Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Resume Penilaian Prestasi Kerja

Resume Penilaian Prestasi Kerja

Published by M. Nursyaadillah, 2022-07-13 21:00:29

Description: Resume Penilaian Prestasi Kerja

Keywords: Penilaian Prestasi Kerja,Prestasi Kerja,Analis Kinerja,Sasaram Kinerja Pegawai,SKP,Badan Kepegawaian Negara,M. Nursyaadillah,2021

Search

Read the Text Version

Dasar Hukum Penilaian Kinerja PNS (Peraturan Pemerintah 30 Tahun 2019) UU No 5 Tahun 2014 PP No 11 Tahun 2017 Aparatur Sipil Negara Manajemen PNS Pasal 78 Pasal 230 Ketentuan lebih lanjut Ketentuan lebih lanjut mengenai mengenai penilaian penilaian kinerja PNS dan kinerja diatur dengan disiplin PNS diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah TUJAUAN menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan PENILAIAN sistem prestasi dan sitem karier. Penilaian Kinerja adalah salah satu KINERJA proses rangkaian dan Sistem Manajemen Kinerja PNS Sistem Manajemen Kinerja PNS 4 Tahapan Utama Sistem Informasi Kinerja Pegawai 1 2 3 4 Perencanaan Kinerja Pelaksanaan, Pemantauan Penilaian Kinerja Tindak Lanjut Melakukan dan Pembinaan Kinerja Menilai Capaian Kinerja Memberikan penghargaan penyelarasan kinerja Mengukur Kinerja Melakukan pemeringkatan terhadap kinerja baik (lingkup peran dan Memberikan feedback kinerja Memberikan sanksi untuk kendali individu) (bimbingan/konseling) kinerja buruk Menetapkan Melakukan tinjauan rencana, indikator kemajuan kinerja dan target kinerja Mengatasi kinerjayang buruk Mengapresiasi kinerja yang baik

Siklus Manajemen Kinerja PNS Contoh Siklus: N-1 JAN FEB MAR JUN SEP DES Maks FEB (N+1) Penyusunan PK Pelaksanaan, Pengukuran, dan Oleh Unit Perencanaan Pembinaan Kinerja* 1.Dilakukan pengukuran kinerja periodik oleh PNS berdasarkan dokumentasi output periodik dan pengukuran perilaku periodik menghasilkan suatu nilai. 2.Dilakukan bimbingan kinerja 3.Dilakukan penilaiain kompetensi 4.Diajukan tindak lanjut (perubahan SKP) Penyusunan SKP Penilaian Kinerja Pelaporan Kinerja (Max Akhir Januari) 1.Penilaian SKP 1.Pelaporan Dokumen SKP JPT (Berdasarkan PK/Renstra/RKT) 2.Penilaian Perilaku Kerja Penilaian Kinerja kemudian dilakukan dialog kinerja berjenjang guna 3.Penilaian Ide Baru menyusun dan menentukan strategi (pera- 4.Penilaian Kinerja 2.Pemeringkatan Kinerja hasil/rencana output) individu menjadi: 3.Penentuan Tindak Lanjut Kinerja Utama Ketua Tim Kerja (Administrator/JF selaku Ketua Tim/Pengawas) Kemudian ketua tim kerja melakukan dialog kinerja untuk menentukan strategi (peran-hasil/rencana output) individu/anggota tim yang menjadi: Kinerja Utama anggota Tim Kerja Disertai penyusunan IKI dan Target Kinerja Harus direview oleh Pejabat Pengelola Kinerja sebelum ditetapkan (dan Tim Penilai AK bagi JF) *contoh pengukuran kinerja dilakukan secara triwulan

Perencanaan Kinerja Individu Penyusunan SKP Perencanaan kinerja pegawai adalah penyusunan SKP berdasarkan penyelarasan melalui dialog kinerja. SKP sudah harus menggunakan bahasa pencapaian (hasil) dan memiliki IKI yang spesifik, terukur, realistis, memiliki batas waktu pencapaian dan menyesuaikan kondisi internal dan eksternal organisasi. Disediakan 2 Model Perencanaan Kinerja Terdapat 2 Model Penyusunan Model Dasar Inisiasi Perencanaan SKP Model Pengembangan 2 Jenis Kinerja dalam SKP Kinerja Utama 1.Wajib memuat sasaran, indikator, target pada PK dengan memperhatikan Renstra, Renja, dan unit kerja mandiri 2.Wajib mencerminkan kualitas dan tangkat kendali sebagai berikut: outcome output dengan tingkat kendali rendah output dengan tingkat kendali sedang Kinerja Tambahan 1.Merupakan jenis kinerja yang mendorong pegawai untuk berkontribusi terhadap pencapaian sasaran unit kerja/instansi diluar tugas pokok jabatannya 2.Kinerja tambahan berupa: development commitment community involvement

Poin-Poin Perencanaan Kinerja Individu Rencana SKP Penyelarasan/ Waktu Cascading Penyusunan SKP harus disusun secara berjenjang mulai Cascading dilakukan Penyusunan rencana dari JPT ke JA dan JF dengan dialog kinerja SKP dapat dimulai pada untuk menentukan tahun anggaran strategi yang senelumnya selaras mencerminkan dengan penyusunan output/peran-hasil draft PK individu IKI Pejabat Bahasa Pengelola Kinerja Setiap kinerja (utama/tambahan Kinerja Kinerja utama harus berupa hasil sehingga memliki ukuran Jika Pegawai dan keberhasilan yang Pejabat Penilai Kinerja penulisan rencana bersifat SMART) sampai dengan minggu kinerja adalah kedua bulan Januari tidak melakukan proses menggunakan bahasa penyusunan SKP, maka pencapaian pejabat pengelola kinerja dapat menyusun rencana SKP melalui penyelarasan dan penjabaran strategi untuk mencapai sasaran kinerja organisasi dan unit kerja yang diturunkan ke pegawai.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook