Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Presentation1

Presentation1

Published by rikcyalmeda, 2020-07-13 09:26:17

Description: Presentation1

Search

Read the Text Version

PLAYB K

Petunjuk pelaksanaan penanganan bencana ini dibuat sebagai penjelasan dari beberapa pedoman yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Kebijakan Business Continuity Management System (BCMS). Adapun petunjuk pelaksanaan penanganan bencana ini disusun memiliki latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup sebagai berikut: A. Latar Belakang Adanya potensi bencana yang dapat berdampak pada unit kerja dan karyawan sehingga mempengaruhi kelangsungan operasional. B. Tujuan Menyediakan panduan bagi karyawan pada unit kerja terdampak banjir serta pihak- pihak terkait sesuai strategi kelangsungan usaha dimulai dari pencegahan, pemulihan, hingga restorasi. C. Ruang Lingkup Petunjuk pelaksanaan penanganan bencana ini berlaku untuk seluruh unit kerja yang ada dalam Perusahaan.

Metodologi yang digunakan dalam penyusunan ini adalah pendalaman analisis yang baik dari ketentuan internal, studi atas literatur terkait, serta hasil masukan karyawan. Peraturan internal yang dijadikan acuan dalam penyusunan ini diantaranya: 1. Peraturan Direksi Nomor 139 Tahun 2017 tentang Panduan Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kantor Operasional (Cabang dan UPC-S); 2. Peraturan Direksi Nomor 23 Tahun 2019 Kebijakan Business Continuity Management System dalam hal ini Pedoman Business Continuity Plan (BCP). Penyusunan disesuaikan dengan strategi kelangsungan usaha pada Kebijakan BCMS, dimana Perusahaan memiliki 4 strategi yang digunakan sebagaimana gambar berikut: PREVENTION RESPONSE RESUMPTION RECOVERY RECOVERY - SMK3 - Utamakan - Pemulihan - Pemulihan TI - Pedoman BCP - Literatur Lain Keselamatan Non TI - Pedoman BCP - Kembali Jiwa - Pedoman BCP dan DRP Normal - SMK 3

PENANGANAN BANJIR

A. PENCEGAHAN 1. Pengamatan Potensi Bencana PIC Tindakan ● Mengetahui tingkat kerentanan bencana daerah disekitar lokasi unit kerja masing-masing melalui BMKG, BNPB, atau masyarakat sekitar ● Bagi yang berada di lokasi rawan bencana, diharapkan mengetahui peringatan dini bencana seperti melalui aplikasi mobile, bergabung dengan media sosial BNPB BMKG, dan sirine peringatan banjir ● Mengetahui saluran dan jalur yang sering dilalui air banjir dan apa dampaknya untuk unit kerja kita Karyawan ● Mengamankan dokumen penting, seperti salinan SBG, BPKB, Unit Kerja sertifikat tanah, dokumen kontrak, dokumen operasional ke tempat yang lebih tinggi ● Mengamankan peralatan kerja, seperti perangkat komputer, perangkat komunikasi, perangkat jaringan, peralatan menaksir, ke tempat yang lebih tinggi ● Memperbaharui daftar inventaris yang berada di unit kerja masing-masing, dan melaporkannya ke bagian logistik Kantor Wilayah/Kantor Pusat ● Mengusulkan peninggian bangunan, ataupun relokasi unit kerja apabila lokasi utama unit kerja saat ini merupakan daerah yang rentan banjir besar setiap tahun/periodik ● Berkoordinasi dengan perangkat daerah disekitar unit kerja yang rentan terkena bencana Kantor ● Melakukan pemenuhan atas perbaikan yang diusulkan untuk Wilayah antisipasi dampak bencana banjir pada unit kerja ● Menjalin kerjasama dengan BPBD/BNPB terkait literasi mitigasi bencana ● Mempersiapkan contingency plan terkait ketersediaan karyawan jika terjadi bencana Divisi PPAT ● Berkoordinasi dengan Kantor WIlayah dalam melakukan pemenuhan atas perbaikan yang diusulkan untuk antisipasi dampak bencana banjir pada unit kerja Divisi OERM ● Melakukan Risk Assessment untuk mengetahui potensi / risiko bencana dan mitigasi yang tepat bagi tiap unit kerja Divisi JO ● Memperhatikan hasil Risk Assessment dalam relokasi atau pembukaan unit kerja baru dan menindaklanjuti usulan relokasi dari unit kerja yang memiliki risiko tinggi Divisi OHC / ● Mempersiapkan kebijakan terkait karyawan yang terdampak SHC bencana

2. Keselamatan & Kesehatan Kerja PIC Tindakan Karyawan ● Menjaga kebersihan unit kerja masing-masing, yang meliputi Unit Kerja kebersihan lingkungan, dan saluran pembuangan air ● Mempersiapkan peralatan-peralatan darurat tanggap bencana, seperti emergency kit (kotak P3K), senter, sepatu boots, safety jacket, safety helmet, alat-alat rute evakuasi ● Memahami rute evakuasi, dan daerah sekitar yang lebih tinggi ● Mematikan aliran listrik, air, dan gas ● Mengetahui pedoman-pedoman keselamatan dan kesehatan kerja di unit kerja masing-masing ● Menyimpan dan mencatat daftar kontak penting Kantor ● Pengadaan sarana K3 dan tanggap darurat bencana yang Wilayah diajukan oleh unit kerja ● Melakukan koordinasi dengan Divisi PPAT apabila diperlukan Divisi OERM ● Monitoring implementasi SMK3 pada seluruh unit kerja B. TANGGAP DARURAT (RESPONSE) PIC Tindakan Karyawan ● Mengamankan keselamatan personil yang ada saat terjadi Unit Kerja bencana ● Mengamankan aset dan dokumen penting perusahaan serta memindahkannya ke tempat yang lebih tinggi ● Matikan seluruh sambungan jaringan listrik ● Selalu memantau segala informasi penting dari media komunikasi terhadap update bencana yang terjadi ● Melaporkan segera via telepon ke Kantor Wilayah melalui mekanisme Call Tree yang telah ditetapkan apabila bencana semakin parah ● Menghubungi BNPB atau otoritas terkait untuk bantuan bencana

PIC Tindakan Kantor ● Mengkoordinasi laporan kejadian bencana di unit kerja Wilayah ● Melakukan tindak lanjut dengan segera sesuai fungsi tiap PKP bagian pada Kantor Wilayah ● Mengkoordinasi evakuasi karyawan bagi unit kerja yang memerlukan ● Melaporkan kepada Grup Call Tree Kantor Pusat apabila bencana mayor Segera melakukan tindak lanjut dan menentukan level bencana berdasarkan laporan pada Grup Call Tree Kantor Pusat sesuai tugas masing- masing Pendukung Kelangsungan Perusahaan (PKP). Unit kerja yang termasuk PKP adalah sebagaimana struktur koordinasi BCM, yaitu Div. Op. & ERM, Div. Op. & Infra. TI, Div. JO, Div. PPAT, Div. OHC/SHC, dan Div. Kepatuhan. C. PEMULIHAN (RESUMPTION & RECOVERY) PIC Tindakan Karyawan ● Melihat situasi kondisi unit kerja dengan seksama setelah Unit Kerja terjadi banjir Kantor ● Memeriksa lingkungan sekitar bila ada bahaya yang Wilayah tersembunyi, seperti bagian bangunan yang roboh, kabel beraliran listrik, gas bocor, atau binatang berbahaya ● Melanjutkan operasional bisnis dengan pelayanan minimal seperti pelayanan pada lokasi alternatif, penggunaan prosedur alternatif dalam melayani nasabah ● Mempersiapkan lokasi alternatif untuk beroperasional sementara waktu ● Membentuk tim untuk menginventarisir kerugian dan sarana kerja yang perlu perbaikan segera ● Berkoordinasi dengan Divisi Logistik dan Divisi Op. & Infra. TI terkait pemulihan unit kerja pasca bencana

PIC Tindakan Divisi OERM Melakukan koordinasi terkait pemulihan pasca bencana Divisi JO bersama Kantor Wilayah dan Divisi terkait Pendukung Kelangsungan Perusahaan Membuat kebijakan bisnis dampak bencana yang terjadi D. RESTORASI (RESTORATION) PIC Tindakan Karyawan ● Memastikan lokasi utama telah dapat melaksanakan kegiatan Unit Kerja operasional bisnis dalam kondisi normal Kantor ● Melaporkan segala kerusakan infrastruktur TI maupun non Wilayah dan infrastruktur TI pada unit kerja kepada Kantor Wilayah, Divisi OERM maupun Divisi OERM ● Memberikan dukungan dalam rangka pemulihan dan perbaikan unit kerja yang terkena bencana ● Mendokumentasikan dan meIakukan evaluasi hasil penanganan bencana

PENANGANAN GEMPA

A. PENCEGAHAN 1. Pengamatan Potensi Bencana PIC Tindakan Karyawan ● Mengetahui tingkat kerentanan daerah disekitar lokasi unit Unit Kerja kerja masing-masing, apakah berada di zona rawan gempa dan tsunami melalui data historis dari BMKG, atau melalui masyarakat sekitar ● Bagi yang berada di lokasi rawan gempa, diharapkan mengetahui peringatan dini gempa melalui aplikasi mobile, dan sirine peringatan gempa ● Mengidentifikasi titik aman yang berada di dalam bangunan unit kerja ● Mengamankan dokumen penting, seperti salinan SBG, BPKB, sertifikat tanah, dokumen kontrak, dokumen operasional ke dalam brankas ● Memperbaharui daftar inventaris yang berada di unit kerja masing-masing, dan melaporkannya ke bagian logistik Kantor Wilayah/Kantor Pusat ● Mengusulkan renovasi bangunan unit kerja yang sudah rentan roboh Kantor ● Berkoordinasi dengan perangkat daerah disekitar unit kerja Wilayah dan yang rentan terkena bencana Divisi OERM ● Menjalin kerjasama dengan BPBD/BNPB terkait literasi mitigasi bencana 2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja PIC Tindakan Karyawan ● Mempersiapkan peralatan-peralatan darurat tanggap Unit Kerja bencana, seperti alat pemadam kebakaran, alat keselamatan standar, dan persediaan obat-obatan, alat-alat rute evakuasi ● Memahami rute evakuasi, dan lapangan daerah sekitar unit kerja yang digunakan sebagai titik kumpul saat terjadi gempa ● Melakukan latihan yang dapat bermanfaat dalam menghadapi reruntuhan saat gempa bumi, seperti menunduk, perlindungan terhadap kepala, membentuk ‘segitiga kehidupan’

PIC Tindakan ● Mematikan aliran listrik, air, dan gas Karyawan ● Mengetahui pedoman-pedoman keselamatan dan kesehatan Unit Kerja kerja di unit kerja masing-masing ● Menyimpan dan mencatat daftar kontak penting Kantor ● Memenuhi permintaan peralatan tanggap darurat bencana K3 Wilayah / yang diajukan oleh unit kerja terkait Divisi PPAT ● Melakukan koordinasi Divisi OERM ● Membentuk tim K3 yang bertugas dalam upaya pencegahan dan tanggap darurat yang diajukan unit kerja B. TANGGAP DARURAT (RESPONSE) PIC Tindakan Karyawan ● Mengamankan keselamatan personil yang ada saat terjadi Unit Kerja bencana ● Menghindari benda-benda yang mungkin terjatuh dan jendela kaca dengan berlindung dibawah meja, melndungi kepala dengan helm atau bantal ● Mengamankan aset dan dokumen penting perusahaan ● Apabila mendengar peringatan dini tsunami, segera lakukan evakuasi menuju ke tempat tinggi, seperti bukit dan bangunan tinggi ● Memantau segala informasi penting dari berbagai media resmi mengenai potensi tsunami setelah gempa bumi terjadi ● Melaporkan segera via telepon ke Kantor Wilayah melalui mekanisme Call Tree yang telah ditetapkan apabila bencana semakin parah ● Apabila sudah aman, segera keluar dan cari tempat aman ● Menghubungi BNPB atau otoritas lainnya untuk melakukan evakuasi

PIC Tindakan Kantor ● Mengidentifikasi bantuan apa yang bisa diberikan apabila ada Wilayah dan unit kerja terdampak bencana gempa bumi Divisi OERM ● Memberikan respon cepat tanggap darurat terhadap informasi bencana yang berasal dari unit kerja terdampak banjir ● Melakukan persiapan untuk evakuasi unit kerja yang terdampak C. PEMULIHAN (RESUMPTION & RECOVERY) PIC Tindakan Karyawan ● Tetap waspada terhadap gempa bumi susulan Unit Kerja ● Melihat situasi kondisi unit kerja dengan seksama setelah terjadi gempa bumi ● Menjauhi area yang tergenang dan rusak sampai ada informasi aman dari pihak berwenang ● Memeriksa lingkungan sekitar bila ada bahaya yang tersembunyi, seperti bagian bangunan yang roboh, kabel beraliran listrik, gas bocor, atau binatang berbahaya ● Melanjutkan operasional bisnis dengan pelayanan minimal sesuai Minimum Operating Requirement (MOR) ● Apabila pelayanan pada lokasi utama belum dapat dilakukan, maka harus dialihkan pada lokasi alternatif Kantor ● Mengkoordinasi pendataan kerugian dan kerusakan materi Wilayah, maupun non materi pada unit kerja yang terkena bencana Divisi OERM, Divisi PPAT ● Menentukan klasifikasi level bencana yang terjadi ● Berkoordinasi dengan Divisi Logistik dan Divisi TI terkait pemulihan unit kerja pasca bencana

D. RESTORASI (RESTORATION) PIC Tindakan Karyawan ● Memastikan lokasi utama telah dapat melaksanakan kegiatan Unit Kerja operasional bisnis dalam kondisi normal ● Melaporkan segala kerusakan infrastruktur TI maupun non infrastruktur TI pada unit kerja kepada Kantor Wilayah, maupun Divisi OERM Kantor ● Memberikan dukungan dalam rangka pemulihan dan perbaikan Wilayah, unit kerja yang terkena bencana Divisi OERM, ● Mendokumentasikan dan meIakukan evaluasi hasil Divisi PPAT penanganan bencana

PENANGANAN KEBAKARAN

A. PENCEGAHAN 1. Pengamatan Potensi Bencana PIC Tindakan Karyawan ● Mengetahui tingkat risiko kebakaran melalui data historis atau Unit Kerja melalui masyarakat sekitar Kantor ● Bagi yang berada di lokasi padat penduduk, diharapkan Wilayah mengetahui peringatan jika terjadi kondisi udara yang berbau asap pembakaran disekitar ● Mengidentifikasi titik aman yang berada di dalam bangunan unit kerja ● Mengamankan dokumen penting, seperti salinan SBG, BPKB, sertifikat tanah, dokumen kontrak, dokumen operasional ke tempat yang lebih aman ● Mengamankan peralatan kerja, seperti perangkat komputer, perangkat komunikasi, perangkat jaringan, peralatan menaksir, ke tempat yang aman dan tidak mudah terbakar ● Memperbaharui daftar inventaris yang berada di unit kerja masing-masing, dan melaporkannya ke bagian logistik Kantor Wilayah/Kantor Pusat ● Mengecek sambungan listrik dan kabel di sekitar kantor secara berkala ● Mengontrol penggunaan stop kontak yang tidak wajar untuk mengurangi tingkat konsleting arus listrik ● Berkoordinasi dengan perangkat daerah disekitar unit kerja yang rentan terkena bencana ● Menjalin kerjasama dengan BPBD/BNPB terkait literasi mitigasi bencana 2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja PIC Tindakan Karyawan ● Menjaga kebersihan unit kerja masing-masing, dengan Unit Kerja menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar dengan sumber pemicu api, serta merapikan kabel dan stop kontak yang masih berantakan ● Mempersiapkan peralatan-peralatan darurat tanggap bencana, seperti emergency kit (kotak P3K), APAR, senter, sepatu boots, safety jacket, safety helmet, alat-alat rute evakuasi ● Memahami rute evakuasi, dan daerah sekitar yang tidak padat pemukiman

PIC Tindakan Karyawan ● Mematikan aliran listrik, air, dan gas Unit Kerja ● Mengetahui pedoman-pedoman keselamatan dan kesehatan kerja di unit kerja masing-masing ● Menyimpan dan mencatat daftar kontak penting Kantor ● Memenuhi permintaan peralatan tanggap darurat bencana K3 yang diajukan oleh unit kerja terkait Wilayah / Divisi PPAT ● Melakukan koordinasi Divisi OERM ● Membentuk tim K3 yang bertugas dalam upaya pencegahan dan tanggap darurat yang diajukan unit kerja B. TANGGAP DARURAT (RESPONSE) PIC Tindakan Karyawan ● Mengamankan keselamatan personil, baik karyawan maupun Unit Kerja nasabah dan pihak yang terlibat dengan unit kerja saat terjadi bencana ● Mengamankan aset dan dokumen penting perusahaan, seperti barang jaminan, modal kerja, dan dokumen kepemilikan barang jaminan ● Gunakan masker/kain untuk keluar dari sumber api ● Gunakan APAR untuk memadamkan api terutama pada jalur evakuasi ● Selalu memantau segala informasi penting dari media komunikasi terhadap update bencana yang terjadi ● Melaporkan segera via telepon ke Kantor Wilayah melalui mekanisme Call Tree yang telah ditetapkan apabila bencana semakin parah ● Menghubungi polisi, pemadam kebakaran dan rumah sakit, serta badan/pihak otoritas lainnya

PIC Tindakan Kantor ● Mengetahui bantuan apa yang bisa diberikan apabila ada unit Wilayah, kerja terdampak kebakaran Divisi OERM, Divisi PPAT ● Memberikan respon cepat tanggap darurat terhadap informasi bencana yang berasal dari unit kerja terdampak kebakaran ● Melakukan persiapan untuk evakuasi unit kerja yang terdampak C. PEMULIHAN (RESUMPTION & RECOVERY) PIC Tindakan Karyawan ● Melihat situasi kondisi unit kerja dengan seksama setelah Unit Kerja terjadi kebakaran ● Memeriksa lingkungan sekitar bila ada bahaya yang tersembunyi, seperti bagian bangunan yang roboh, kabel beraliran listrik, gas bocor, atau binatang berbahaya ● Ketua Tim K3 mengakses aplikasi Diary berbasis G-Work dengan alamat: https://sites.google.com/pegadaian.co.id/diary untuk melakukan: 1. Pendataan awal terkait kejadian bencana yang dialami Unit Kerja dan 2. Pendataan karyawan terdampak ● Melanjutkan operasional bisnis dengan pelayanan minimal sesuai Minimum Operating Requirement (MOR) ● Apabila pelayanan pada lokasi utama belum dapat dilakukan, maka harus dialihkan pada lokasi alternatif Kantor ● Mengkoordinasi pendataan kerugian dan kerusakan materi Wilayah, maupun non materi pada unit kerja yang terkena bencana Divisi OERM, Divisi PPAT ● Menentukan klasifikasi level bencana yang terjadi ● Berkoordinasi dengan Divisi Logistik dan Divisi TI terkait pemulihan unit kerja pasca bencana

D. RESTORASI (RESTORATION) PIC Tindakan Karyawan ● Memastikan lokasi utama telah dapat melaksanakan kegiatan Unit Kerja operasional bisnis dalam kondisi normal ● Melaporkan segala kerusakan infrastruktur TI maupun non infrastruktur TI pada unit kerja kepada Kantor Wilayah, maupun Divisi OERM Kantor ● Memberikan dukungan dalam rangka pemulihan dan Wilayah, perbaikan unit kerja yang terkena bencana Divisi OERM, Divisi PPAT ● Mendokumentasikan dan meIakukan evaluasi hasil penanganan bencana

PENANGANAN HURU-HARA

A. PENCEGAHAN 1. Pengamatan Potensi Bencana PIC Tindakan Karyawan ● Mengetahui tingkat kerentanan daerah disekitar lokasi unit Unit Kerja kerja masing-masing, apakah berada di zona rawan bentrok/ricuh melalui masyarakat sekitar dan kondisi lingkungan kantor ● Mengidentifikasi titik aman yang berada di dalam bangunan unit kerja ● Mengamankan dokumen penting, seperti salinan SBG, BPKB, sertifikat tanah, dokumen kontrak, dokumen operasional ke tempat yang lebih aman ● Memperbaharui daftar inventaris yang berada di unit kerja masing-masing, dan melaporkannya ke bagian logistik Kantor Wilayah/Kantor Pusat ● Melakukan latihan yang dapat bermanfaat dalam menghadapi huru hara seperti tidak berada di lokasi kericuhan, mengamankan barang berharga, dan segera menghubungi pihak berwajib untuk keamanan ● Menyiapkan alat pemadam kebakaran, alat keselamatan standar, perlengkapan security yang memadai, dan persediaan obat-obatan ● Mengusulkan untuk penjagaan ekstra dari pihak kepolisian ketika kantor berada pada lingkungan yang tidak kondusif Kantor ● Berkoordinasi dengan perangkat daerah disekitar unit kerja Wilayah, yang rentan terkena kericuhan dan gesekan masyarakat Divisi OERM, Divisi PPAT ● Menjalin kerjasama dengan pihak Kepoisian dan keamanan lainnya untuk menghindari penyerangan pada kantor 2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja PIC Tindakan Karyawan ● Menjaga diri dan mengamankan kantor dari aksi huru hara Unit Kerja ● Mempersiapkan peralatan-peralatan darurat tanggap bencana, seperti emergency kit (kotak P3K), senter, sepatu boots, safety jacket, safety helmet, alat-alat rute evakuasi ● Memahami rute evakuasi, dan daerah sekitar yang lebih aman

PIC Tindakan Karyawan ● Mematikan aliran listrik, air, dan gas dan segera meminta Unit Kerja bantuan pihak keamanan ● Mengetahui pedoman-pedoman keselamatan dan kesehatan kerja di unit kerja masing-masing ● Menyimpan dan mencatat daftar kontak penting Kantor ● Memenuhi permintaan peralatan tanggap darurat bencana K3 Wilayah / yang diajukan oleh unit kerja terkait Divisi PPAT ● Melakukan koordinasi Divisi OERM ● Membentuk tim K3 yang bertugas dalam upaya pencegahan dan tanggap darurat yang diajukan unit kerja B. TANGGAP DARURAT (RESPONSE) PIC Tindakan Karyawan ● Mengamankan keselamatan personil, baik karyawan maupun Unit Kerja nasabah dan pihak yang terlibat dengan unit kerja saat terjadi bencana ● Mengamankan aset dan dokumen penting perusahaan, seperti barang jaminan, modal kerja, dan dokumen kepemilikan barang jaminan ● Selalu memantau segala informasi penting dari media komunikasi terhadap update bencana yang terjadi ● Melaporkan segera via telepon ke Kantor Wilayah melalui mekanisme Call Tree yang telah ditetapkan apabila bencana semakin parah ● Menghubungi polisi, pemadam kebakaran dan rumah sakit, serta badan/pihak otoritas lainnya Kantor ● Mengetahui bantuan apa yang bisa diberikan apabila ada unit Wilayah, kerja terdampak banjir Divisi OERM, Divisi PPAT ● Memberikan respon cepat tanggap darurat terhadap informasi bencana yang berasal dari unit kerja terdampak banjir ● Melakukan persiapan untuk evakuasi unit kerja yang terdampak

C. PEMULIHAN (RESUMPTION & RECOVERY) PIC Tindakan Karyawan ● Melihat situasi kondisi unit kerja dengan seksama setelah Unit Kerja terjadi huru hara ● Memeriksa lingkungan sekitar bila ada bahaya yang tersembunyi, seperti oknum kericuhan yang masih dilokasi huru hara, bagian bangunan yang roboh, kabel beraliran listrik, atau gas bocor ● Ketua Tim K3 mengakses aplikasi Diary berbasis G-Work dengan alamat: https://sites.google.com/pegadaian.co.id/diary untuk melakukan: 1. Pendataan awal terkait kejadian bencana yang dialami Unit Kerja dan 2. Pendataan karyawan terdampak ● Melanjutkan operasional bisnis dengan pelayanan minimal sesuai Minimum Operating Requirement (MOR) ● Apabila pelayanan pada lokasi utama belum dapat dilakukan, maka harus dialihkan pada lokasi alternatif Kantor ● Mengkoordinasi pendataan kerugian dan kerusakan materi Wilayah, maupun non materi pada unit kerja yang terkena bencana Divisi OERM, Divisi PPAT ● Menentukan klasifikasi level bencana yang terjadi ● Berkoordinasi dengan Divisi Logistik dan Divisi TI terkait pemulihan unit kerja pasca bencana D. RESTORASI (RESTORATION) PIC Tindakan Karyawan ● Memastikan lokasi utama telah dapat melaksanakan kegiatan Unit Kerja operasional bisnis dalam kondisi normal ● Melaporkan segala kerusakan infrastruktur TI maupun non infrastruktur TI pada unit kerja kepada Kantor Wilayah, maupun Divisi OERM Kantor ● Memberikan dukungan dalam rangka pemulihan dan Wilayah, perbaikan unit kerja yang terkena bencana Divisi OERM, Divisi PPAT ● Mendokumentasikan dan meIakukan evaluasi hasil penanganan bencana


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook