Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Proposal Webinar Minerba HA IPB

Proposal Webinar Minerba HA IPB

Published by Retno Puji Astuti, 2021-08-31 09:06:40

Description: Proposal Webinar Minerba HA IPB 05

Search

Read the Text Version

4 | PROPOSAL WEBINAR 2021

PROPOSAL WEBINAR 2021 | 5

PROPOSAL WEBINAR: Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Upaya Mentransformasi Pembangunan yang Berkelanjutan di Bidang Pertambangan Panitia Webinar Ketua Panitia Sekretaris Panitia Hendra Hidayat Astrid N. Ramadhani Disetujui Sekjend DPP HA IPB Bogor, 20 Agustus 2021 Ketua Umum DPP HA IPB Fathan Kamil Walneg S. Jas 6 | PROPOSAL WEBINAR 2021

Pengesahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa konsekuensi perubahan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk di dalamnya penyelenggaraan urusan di bidang kehutanan, kelautan serta energi dan sumber daya mineral. Berdasarkan Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Minerba dijelaskan bahwa untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan tambang maka setiap perusahaan ataupun perorangan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwajibkan untuk : a. Menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice/ GMP) b. Mengelola keuangan sesuai dengan sistem akuntansi Indonesia c. Meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau batubara d. Melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat e. Mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan Good Mining Practice atau biasa dikenal sebagai praktik pertambangan yang baik menurut UU Pertambangan memuat kaidah-kaidah sebagai berikut (1) keselamatan dan kesehatan kerja; (2) keselamaataan operasi pertambangan; (3) pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan; (4) konservasi sumberdaya mineral dan batubara; serta (5) pengelolaan sisa tambang. Namun, beberapa ahli memperluas kaidah good mining practice menjadi tujuh bagian yakni manajemen K3 dan lingkungan, penataan terhadap baku mutu lingkungan, bukaan lahan minimum melalui progressive reclamation, rencana pasca-tambang yang komprehensif, community development yang efektif, operasi dan pengolahan yang efisien, serta perolehan tambang dan pengolahan yang optimum melalui metode yang tepat. Good mining practice (GMP) merupakan salah satu solusi dan kewajiban dari perusahaan untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pertambangan. Hal ini berarti perusahaan melaksanakan kegiatan pertambangan yang sesuai aturan, terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai berlandaskan efektifitas PROPOSAL WEBINAR 2021 | 7

dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Penerapan GMP tentu saja tak lepas dari persoalan yang melingkupinya. Setidaknya ada delapan persoalan yang diidentifikasi dalam penerapan GMP: pertama, adanya kecenderungan meningkatnya konflik sosial di antara para aktor yang terlibat dalam aktifitas pertambangan. Kedua, mekanisme pemberian izin yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah tidak mengacu para RTRW provinsi/kabupaten/kota serta meninggalkan azas tata kelola perizinan yang baik. Ketiga, adanya dugaan tumpang tindih perizinan, alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan yang cukup tinggi. Keempat, terbatasnya kapasitas sumber daya aparatur pemerintah khusunya keberadaan instruktur tambang. Kelima, adanya dugaan pungutan illegal di daerah di luar mekanisme aturan perundangan. Keenam, keterlambatan pembayaran/ penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas Negara dan kas daerah oleh perusahaan yang telah mengantongi izin. Ketujuh, rendahnya kepatuhan pemilik IUP dalam melaksanakan kewajiban perusahaan. Kedelapan, rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara atas kerusakan lingkungan. Sebagai salah satu langkah implementasi GMP, dapat dilakukan dengan menerapkan reklamasi berkelanjutan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah erosi atau mengurangi kecepatan aliran air limpasan, reklamasi dilakukan untuk menjaga lahan agar tidak labil dan lebih produktif. Akhirnya reklamasi berkelanjutan ini diharapkan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Upaya reklamasi berkelanjutan juga dapat mencegah terjadinya penambangan ulang akibat tidak tersedianya sumber penghasilan alternatif. Implementasi reklamasi berkelanjutan ini diharapkan dapat memberi nilai dan manfaat bagi masyarakat setempat (Community Empowerment). Inisiatif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim yang menjadi perhatian internasional. Reklamasi berkelanjutan ini akan mencakup berbagai kategori, termasuk konservasi lahan, pertanian, pendidikan lingkungan dan agribisnis, dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan terkait. Reklamasi berkelanjutan ini juga bertujuan untuk memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Selain itu, implementasi GMP dalam pembangunan pertambangan di 8 | PROPOSAL WEBINAR 2021

Indonesia tentunya akan memberikan dampak dan pengaruh terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Sehingga diperlukan komitmen dari berbagai pihak agar industri pertambangan dapat menjalankan dua hal penting sekaligus yakni good mining practice dan SDGs 2030. Praktik reklamasi tambang secara berkelanjutan sebagai implementasi GMP, telah dilakukan oleh pengusaha tambang di Indonesia. Himpunan Alumni IPB sebagai bagian dari penjaga kelestarian lingkungan, hendak menghimpun seluruh jaringan pengusaha tambang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman implementasi GMP khususnya dalam praktik reklamasi tambang berkelanjutan. Tidak hanya sekedar diskusi, akhir dari webinar ini akan menghasilkan joint agreement untuk piloting Good Mining Practices di lahan bekas tambang, sebagai komitmen kuat HA IPB dalam pengelolaan lingkungan. 1. Diseminasi arah baru regulasi pertambangan dan Good Mining Practices; 2. Merumuskan praktik reklamasi berkelanjutan; 3. Adanya model reklamasi berkelanjutan dan implementasi Good Mining Practice; 4. Adanya model pemberdayaan masyarakat sebagai implementasi Good Mining Practice; 5. Adanya joint agreement piloting Good Mining Practice di lahan bekas tambang; PROPOSAL WEBINAR 2021 | 9

Bentuk acara adalah webinar yang dilakukan secara daring dan diliput oleh media massa cetak, televisi, dan digital. Sambutan: 1. Ir. Fathan Kamil (Ketua Umum HA IPB) 2. Prof. Dr. Arief Satria, SP, M.Si (Rektor IPB) Keynote Speaker : Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara) Sesi 1 (Arah Baru Kebijakan Reklamasi Lahan Pasca Tambang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat) Pembicara: 1. Dr. Lana Saria, M.Si (Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara) 2. Dr. Ir. Dyah Tjahyandari Suryaningtyas, MApplSc (Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang LPPM IPB) 3. Tonny H. Gultom (Ketua Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia) Moderator: • Dr. (Cand) Walneg S. Jas , MM. Sesi 2 (Sharing Implementasi Good Mining Practices ) Pembicara: 1. Best Practice - Keberlanjutan Sosial Ekonomi: Dindin Makinudin (PT Borneo Indo Batubara) 10 | PROPOSAL WEBINAR 2021

2. Best Practice - Reklamasi Perusahaan Batubara : PT Bukit Asam 3. Best Practice - Reklamasi Perusahaan Mineral : PT Kitadin PT Vale Indonesia Moderator: • Dr. Irfan Syauqi Beik Sesi 3 (Proposal Model Reklamasi Pasca Tambang Berkelanjutan) Pembicara: 1. Dr. Irdika Mansur (Ketua Tim Ahli Reklamasi Tambang HA IPB) Moderator: • Dr. Dudi Setiadi Hendrawan Doorprize Doorprize diberikan kepada 3 (tiga) pertanyaan terbaik pilihan panitia di setiap sesinya. Webinar sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis IPB ke-58 tahun, akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 23 September 2021 Waktu : Pukul 08.00 s/d 12.30 (3 sesi) PROPOSAL WEBINAR 2021 | 11

• Peserta yang akan hadir sekitar 1.000 orang yang terdiri dari : • Dewan Pengurus Pusat & Pengurus Daerah HA IPB • Dewan Pembina HA IPB • Dewan Pertimbangan HA IPB • Dewan Pakar HA IPB • Pimpinan dan Dosen Institut Pertanian Bogor • Alumni Institut Pertanian Bogor • Mahasiswa Institut Pertanian Bogor • Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara • Pemerhati Lingkungan dan Reklamasi Tambang • Lembaga Swadaya Masyarakat • Masyarakat Umum • Media Massa 12 | PROPOSAL WEBINAR 2021

Penanggung Jawab : • Fathan Kamil (Ketua Umum DPP HA IPB) • Walneg S Jas (Sekjend DPP HA IPB) Panitia Pengarah : • Sujatmiko (Direktur Pembinaan Pe ngusahaan Batubara, Dirjen Minerba, Kementerian ESDM) • R.A. Dyah Tjahyandari Suryaningtyas (Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang LPPM IPB) • Dudi S Hendrawan (Ketua Bidang Penguatan Jaringan & Eksistensi Alumni) • Irfan Syauqi Beik (Ketua Bidang Kajian Strategis & Advokasi Pengembangan Pertanian Indonesia DPP HA IPB) • Fia Sufianti (Wakil Bendahara Umum DPP HA IPB) • Dindin Makinudin (HA IPB) Panitia Pelaksana • Ketua : Hendra Hidayat • Wakil Ketua : Suryanto • Sekretaris : Astrid Nurfitria Ramadhani, R. Puji A., Muhamad Hasan • Bendahara : Endang Sri Rahayu • Sie. Acara : Ahmad Fadli, Nanda Praharsa • Sie. Publikasi dan Dokumentasi : Panji Laksono, Ahmad Latip Haerudin PROPOSAL WEBINAR 2021 | 13

NO DESKRIPSI JUMLAH 1 Focus Group Discussion – Pra Webinar (DALAM RUPIAH) 100.000.000 2 Penyelenggaraan Acara 300.000.000 3 Publikasi dan Dokumentasi Media Massa dan 60.000.000 Media Sosial 4 Survei Kepuasan Masyarakat Sekitar Tambang 500.000.000 (IKM) 40.000.000 5 Biaya Lain-Lain TOTAL 1.000.000.000 Rekening Panitia Bank Syariah Indonesia (eks BSM) Cabang Sahardjo Jakarta No. Rekening: 7777114117 An. HIMPUNAN ALUMNI IPB Susunan Acara Webinar “Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Upaya Mentransformasi Pembangunan yang Berkelanjutan di Bidang Pertambangan ” adalah sebagai berikut : 1 – 22 September 2021 KEGIATAN Promosi dan Publikasi Kegiatan melalui Media Sosial Pendaftaran peserta Webinar 14 | PROPOSAL WEBINAR 2021

23 September 2021 KEGIATAN 07.00 – 07.30 07.30 – 08.00 Persiapan Acara 08.00 – 08.35 Room Meeting dibuka 08.00 – 08.05 Pembukaan Acara Menyanyikan Lagu: 08.05 – 08.10 1. Indonesia Raya 08.10 – 08.15 2. Hymne IPB 08.15 – 08.20 08.20 – 08.35 Pembacaan Doa Sambutan Ketua Umum DPP HA IPB 08.35 – 10.00 Sambutan Rektor IPB Key Note Speaker : Dr. Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral 08.35 – 08.50 dan Batubara) Sesi 1 Diskusi Panel 08.50 – 09.05 Arah Baru Kebijakan Reklamasi Lahan Pasca Tambang Berkelanjutan dan Pemberdayaan 09.05 – 09.20 1. Dr. Lana Saria, M.Si 09.20 – 09.55 (Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara) 09.55 – 10.00 10.00 – 11.30 2. Dr. Ir. Dyah Tjahyandari Suryaningtyas, MApplSc (Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang LPPM IPB) 10.00 – 10.15 10.15 – 10.30 3. Tonny H. Gultom 10.30 – 10.45 (Ketua Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan 10.45 – 11.00 Indonesia) 11.00 – 11.30 11.00 – 12.25 Diskusi/Tanya Jawab Games interaktif / Door Prize 11.00 – 11.20 Sesi 2 Diskusi Panel Sharing Implementasi Good Mining Practices 11.20 – 11.40 1. Dindin Makinudin (PT Borneo Indo Batubara) 11.40 – 11.55 2. PT Bukit Asam 3. PT Kitadin 11.55 – 12.15 4. PT Vale Indonesia 12.15 – 12.25 Diskusi/Tanya Jawab Sesi 3 Diskusi Panel Proposal Model Reklamasi Pasca Tambang Berkelanjutan Presentasi Project Inovasi 1: Dr. Irdika Mansur (Ketua Tim Ahli Reklamasi Tambang HA IPB) Presentasi Project Inovasi 2: To be named Presentasi Project Inovasi 3: To be named Joint Agreement Piloting Good Mining Practices di Lahan Bekas Tambang Games interaktif / Door Prize PENUTUP PROPOSAL WEBINAR 2021 | 15

Acara Webinar “Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Upaya Mentransformasi Pembangunan yang Berkelanjutan di Bidang Pertambangan“ ini akan dihadiri oleh Mentri Energi Sumber Daya Mineral dan jajarannya, para pengurus HA IPB, alumni IPB yang sebagian besar adalah Top Level, Middle level dan para pengambil keputusan, Rektor IPB dan Jajarannya, Perusahan Pertambangan, Mahasiswa dan Masyarakat umum. Acara ini juga akan diliput oleh media massa cetak, televisi, dan digital. Jenis Sponsorship yang dapat dipilih adalah sebagai berikut : 1. Paket Sponsor Utama PLATINUM menanggung semua biaya senilai Rp. 500.000.000 Kompensasi yang akan diterima adalah: • Kajian Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) Sekitar Area Tambang • Pelatihan sosialisasi kegiatan CSR • Liputan Media Televisi (Logo + Advertorial 60 detik) • Logo perusahaan pada background Zoom • Logo perusahaan pada e-flyer yang akan disebarkan via Media Sosial • Logo perusahaan pada e-sertificate • Dapat memutarkan video sponsor (Max 1 menit) • Press Rilis Acara pada media massa • Menerima Sertifikat penghargaan sponsor • Diumumkan sebagai sponsor PLATINUM oleh MC 16 | PROPOSAL WEBINAR 2021

2. Paket Sponsorship GOLD senilai Rp. 250.000.000,- Kompensasi yang akan diterima adalah : • Pelatihan sosialisasi kegiatan CSR • Liputan Media Televisi (Logo + Advertorial 30 detik) • Logo perusahaan pada background Zoom • Logo perusahaan pada e-flyer yang akan disebarkan via Media Sosial • Logo perusahaan pada e-sertificate • Dapat memutarkan video sponsor (Max 1 menit) • Menerima Sertifikat penghargaan sponsor • Diumumkan sebagai sponsor GOLD oleh MC 3. Paket Sponsorship SILVER senilai Rp. 150.000.000,- Kompensasi yang akan diterima adalah : • Logo perusahaan pada background Zoom • Logo perusahaan pada e-flyer yang akan disebarkan via Media Sosial • Dapat memutarkan video sponsor (Max 30 detik) • Menerima Sertifikat penghargaan sponsor • Diumumkan sebagai sponsor SILVER oleh MC 4. Paket Sponsorship BRONZE senilai Rp. 100.000.000,- Kompensasi yang akan diterima adalah : • Logo perusahaan pada background Zoom • Logo perusahaan pada e-flyer yang akan disebarkan via Media Sosial • Menerima Sertifikat penghargaan sponsor • Diumumkan sebagai sponsor BRONZE oleh MC PROPOSAL WEBINAR 2021 | 17

5. Paket Sponsorship DONATUR senilai Rp. 50.000.000,- Kompensasi yang akan diterima adalah : • Logo perusahaan pada background Zoom • Logo perusahaan pada e-flyer yang akan disebarkan via Media Sosial 18 | PROPOSAL WEBINAR 2021

Sekretariat Panitia WEBINAR REKLAMASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: UPAYA MENTRANSFORMASI PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DI BIDANG PERTAMBANGAN Gedung Alumni IPB Lt 2. Jl Pajajaran No 54 Bogor, Jawa Barat Telp / Fax : (+62 – 251) 8311525, email : [email protected]


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook