Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

Published by JAHARUDDIN, 2022-02-17 14:13:46

Description: Buku - Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

Keywords: bank syariah

Search

Read the Text Version

ROADMAP PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 2020-2025

Halaman Ini Sengaja Dikosongkan

Halaman Ini Sengaja Dikosongkan

Prof. Wimboh Santoso, Ph.D. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan iv

“Keuangan syariah harus memiliki nilai tambah. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dengan bersinergi dalam memfasilitasi pengembangan industri halal. Selain itu, Kami akan berupaya mewujudkan lembaga keuangan syariah yang kompetitif dan efisien diantaranya melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi. (Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, 2020) v

“Perbankan syariah harus Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas perkenan dan bimbingan- lebih berperan dalam Nya, Otoritas Jasa Keuangan dapat membangun ekosistem terus melakukan berbagai upaya untuk ekonomi syariah nasional mendorong perkembangan perbankan syariah nasional yang memasuki periode vi 3 (tiga) dekade-nya semenjak tahun 1992. Melalui beragam rencana strategis pada Roadmap Perbankan Syariah Indonesia yang berakhir di tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan telah menghasilkan beberapa pencapaian yang tentunya berkontribusi dalam pengembangan perbankan syariah nasional. Di samping pencapaian yang telah dihasilkan pada periode sebelumnya, masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk terus mengawal pengembangan perbankan syariah di Indonesia yang kemudian kami lanjutkan dengan menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia periode 2020 – 2025. Roadmap ini disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa 3 (tiga) arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

Kondisi global saat ini telah memaksa kita mengembangkan ekonomi syariah melalui masuk ke dalam era New Normal sebagai optimalisasi peran perbankan syariah di dampak dari pandemi global Covid-19. dalamnya. Era New Normal ini telah membuat Akhir kata, perkenankan saya untuk pola kehidupan sosial, masyarakat, dan memberikan apresiasi kepada seluruh ekonomi mengalami perubahan dengan pihak yang telah memberikan masukan semakin meningkatnya kewaspadaan yang dalam penyusunan roadmap ini. Roadmap mengharuskan menjaga jarak fisik dalam Pengembangan Perbankan Syariah berinteraksi. Namun di sisi lain, kepedulian Indonesia 2020 – 2025 akan menjadi dalam membantu sesama semakin living document kita bersama yang akan meningkat terutama dalam permasalahan disesuaikan apabila dibutuhkan perubahan ekonomi. Hal ini menjadi tantangan dalam menghadapi perkembangan sekaligus peluang bagi perbankan syariah industri keuangan syariah yang bersifat untuk bisa memberikan pelayanan berbasis dinamis dan memerlukan respon kebijakan digital serta memenuhi kebutuhan sosial yang relevan dan tepat waktu. Semoga masyarakat sehingga dapat berperan dalam Allah Yang Maha Kuasa senantiasa membangun perekonomian umat pasca memberikan bimbingan dan hidayah-Nya pandemi. dalam mendukung upaya kita bersama untuk mengembangkan perbankan Inilah momentum yang sangat berharga syariah nasional yang resilient, memiliki bagi perbankan syariah untuk dapat daya saing tinggi, dan berperan lebih semakin menguatkan identitasnya di nyata pada perekonomian nasional dan industri perbankan dengan membawa pembangunan sosial di Indonesia. image perbankan syariah yang resilient, memiliki daya saing tinggi, dan berperan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan lebih nyata pada perekonomian nasional Otoritas Jasa Keuangan dan pembangunan sosial di Indonesia. Peran perbankan syariah dalam membangun Heru Kristiyana ekosistem ekonomi syariah nasional harus terus ditingkatkan sehingga dapat vii berkontribusi secara optimal dalam perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Perbankan syariah merupakan motor penggerak yang berperan sebagai penghubung berbagai sektor, seperti sektor riil, keuangan komersial, keuangan sosial, dan sektor keagamaan pada ekosistem ini sehingga sinergi dan semangat berjamaah dapat terbangun dengan baik. Oleh karenanya, saya turut mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam

RINGKASAN EKSEKUTIF Perbankan syariah Indonesia sampai Arah pengembangan perbankan saat ini masih terus menunjukkan syariah yang sebelumnya tertuang pertumbuhan positif, meskipun masih pada Roadmap Perbankan Syariah terdapat beberapa isu strategis serta Indonesia 2015-2019 telah sampai pada tantangan yang masih perlu diselesaikan. masa akhirnya. Untuk melanjutkan arah Berdasarkan Kajian Transformasi pengembangan perbankan syariah Perbankan Syariah yang disusun pada dengan mempertimbangkan berbagai tahun 2018, terdapat beberapa isu isu strategis, peluang maupun tantangan strategis yang masih menghambat yang dihadapi, Roadmap Pengembangan akselerasi pertumbuhan bisnis perbankan Perbankan Syariah Indonesia periode syariah, antara lain belum adanya 2020 – 2025 disusun dengan membawa diferensiasi model bisnis yang signifikan, visi mewujudkan perbankan syariah kualitas, dan kuantitas SDM yang kurang yang resilient, berdaya saing tinggi, optimal serta rendahnya tingkat literasi dan berkontribusi signifikan terhadap dan inklusi. perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Di samping itu, saat ini kita sedang dihadapkan oleh kondisi global yang “ telah memaksa kita untuk masuk ke dalam era New Normal sebagai dampak Era normal baru ini telah membuat dari pandemi global Covid-19. Era normal pola kehidupan sosial, masyarakat, baru ini telah membuat pola kehidupan dan ekonomi mengalami perubahan sosial, masyarakat, dan ekonomi dengan semakin meningkatnya mengalami perubahan dengan semakin kewaspadaan yang mengharuskan meningkatnya kewaspadaan yang menjaga jarak fisik dalam mengharuskan menjaga jarak fisik dalam berinteraksi. Namun di sisi lain, berinteraksi. Namun di sisi lain, kepedulian kepedulian dalam membantu sesama dalam membantu sesama semakin semakin meningkat terutama dalam meningkat terutama dalam permasalahan permasalahan ekonomi. ekonomi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan syariah untuk dapat memberikan pelayanan berbasis digital serta memenuhi kebutuhan sosial masyarakat sehingga dapat berperan dalam membangun perekonomian umat pasca pandemi. viii

Arah pengembangan perbankan syariah Penerapan nilai-nilai syariah yang ini telah disusun selaras dengan beberapa lebih menyeluruh akan menjadikan arah kebijakan, baik kebijakan eksternal identitas perbankan syariah yang lebih yang bersifat nasional seperti Rencana berintegritas, profesional, dan disiplin di Pembangunan Jangka Menengah mata masyarakat. Dalam hal pengembangan Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan produk, perbankan syariah akan didorong Masterplan Ekonomi dan Keuangan untuk terus menciptakan produk baru Syariah Indonesia 2019-2024, maupun yang memiliki ke-khas-an syariah kebijakan internal OJK yaitu Masterplan sebagai bentuk diferensiasi model bisnis Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan perbankan syariah di industri perbankan. Roadmap Pengembangan Perbankan Paradigma pengembangan produk yang Indonesia (RP2I). Sebagai bagian dari inovatif dan kreatif merupakan salah satu RP2I, roadmap ini merupakan langkah faktor penting yang harus dimiliki oleh strategis OJK dalam menyelaraskan pelaku industri maupun regulator untuk arah pengembangan ekonomi syariah menciptakan produk yang unik sehingga di Indonesia, khususnya pada sektor dapat menjadi pilihan utama masyarakat. industri jasa keuangan syariah di bidang Selain itu, beberapa hal yang terkait dengan perbankan syariah. penguatan permodalan dan efisiensi merupakan hal mendasar yang harus terus Visi roadmap ini akan dicapai dengan ditingkatkan untuk bisa terus meningkatkan berlandaskan pada 3 (tiga) pilar arah daya saing dan resiliensi di tengah pengembangan dengan beberapa inisiatif ketidakpastian ekonomi pasca pandemi. strategis di dalamnya, yang terdiri dari: Terakhir, kondisi perkembangan teknologi Pilar 1 : Penguatan Identitas Perbankan yang semakin cepat menuntut perbankan Syariah syariah untuk selalu mengembangkan infrastruktur teknologinya agar dapat Sebagai identitas perbankan syariah melayani nasabahnya dengan lebih cepat, yang paling mendasar, nilai-nilai syariah lebih nyaman, dan lebih baik. Untuk itu merupakan sesuatu yang harus diterapkan penerapan digitalisasi yang cepat dan dalam seluruh aspek perbankan syariah, tepat harus bisa diimplementasikan baik dari sisi operasional maupun sumber agar juga dapat menjadi nilai tambah daya manusianya. bagi nasabah dalam berinteraksi dengan perbankan syariah. ix

Visi: Pilar 2 : Sinergi Ekosistem Ekonomi Mewujudkan Syariah perbankan syariah yang resilient, Industri halal, jasa keuangan syariah, berdaya saing tinggi, keuangan sosial Islam, dan sektor dan berkontribusi religius merupakan empat sektor utama signifikan terhadap dalam suatu ekosistem ekonomi syariah. perekonomian Ekosistem ekonomi syariah merupakan nasional dan wadah yang dapat memfasilitasi pembangunan sosial. keempat sektor tersebut dengan Tiga pilar arah menghubungkan aktivitas ekonomi pengembangan: dengan transaksi keuangan syariah Pilar 1 : Penguatan yang terjadi dalam ekosistem tersebut. Identitas Perbankan Sinergi dan integrasi dalam ekosistem Syariah ini sangat diperlukan sehingga semua Pilar 2 : Sinergi aktivitas keuangan dalam ekosistem Ekosistem Ekonomi ekonomi syariah juga menggunakan Syariah jasa keuangan syariah. Perbankan Pilar 3 : Penguatan syariah dituntut untuk bisa memberikan Perizinan, Pengaturan, produk dan layanan keuangan syariah dan Pengawasan yang berdaya saing tinggi. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan x keuangan pada ekosistem ekonomi syariah. Untuk mendukung hal tersebut, OJK telah menerbitkan POJK No. 28/ POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah yang memungkinkan perbankan syariah untuk bisa meningkatkan kualitas produk dan layanannya dengan menggunakan konsep platform sharing dimana bank syariah dapat bersinergi dengan bank lain dalam satu kepemilikan usaha untuk dapat memberikan dukungan melalui kerja sama baik dalam bidang SDM, TI, jaringan kantor, dan infrastruktur lainnya.

Pilar 3 : Penguatan Perizinan, Sesuai dengan visinya, roadmap ini Pengaturan, dan Pengawasan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengembangkan perbankan Percepatan proses perizinan sangat syariah nasional yang resilient, memiliki penting untuk mendukung akselerasi daya saing tinggi, dan berperan lebih pengembangan industri perbankan nyata pada perekonomian nasional syariah. Hal ini dilakukan dengan dan pembangunan sosial di Indonesia. mengevaluasi kapasitas SDM perizinan Perbankan syariah diharapkan menjadi dan mengembangkan sistem TI yang motor penggerak yang berperan sebagai mendukung percepatan proses perizinan. penghubung berbagai sektor, seperti Selain itu, pengaturan yang ada juga sektor riil, keuangan komersial, keuangan harus dapat mengawal pengembangan sosial, dan sektor keagamaan pada perbankan syariah melalui ketentuan ekosistem ekonomi syariah sehingga yang sesuai dengan perkembangan sinergi dan semangat berjamaah dapat best practice industri, teknologi, terbangun dengan baik. Di samping dan perekonomian terkini. Tentunya itu, perbankan syariah juga diharapkan ketentuan perbankan syariah akan lebih menjadi industri perbankan yang terdepan diharmonisasi dengan berbagai standar dalam memberikan layanan keuangan internasional seperti Islamic Financial yang berkontribusi pada pencapaian Services Board (IFSB) dan Accounting and Sustainable Development Goals (SDGs) Auditing Organization for Islamic Financial dan juga menerapkan prinsip Creating Institutions (AAOIFI) untuk semakin Shared Value (CSV) yang sejatinya meningkatkan kredibilitas pengaturan merupakan esensi dasar dari penerapan perbankan syariah di Indonesia. Terakhir, maqashid syariah dalam ekonomi syariah. pengawasan perbankan syariah akan semakin kuat dengan melakukan pengembangan tools pengawasan, evaluasi organisasi, jumlah SDM, dan peningkatan kapasitas pengawas melalui berbagai kegiatan capacity building. xi

Daftar Isi viii xii Ringkasan Eksekutif 4 Daftar Isi 6 8 Pendahuluan Milestone dan Pencapaian Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 Perjalanan Penyusunan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 xii

Latar Belakang Penyusunan Roadmap 10 Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 12 14 Kondisi Perbankan Syariah 16 Prinsip Dasar Perbankan Syariah Transformasi Perbankan Syariah Arah Pengembangan Perbankan 18 Syariah 22 01 Penguatan IdentitasPerbankan 46 Syariah 80 02 Sinergi EkosistemEkonomi Syariah 03 Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan xiii

PENDAHULUAN 4

5

Milestone dan Pencapaian Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 19 September 8 & 9 Mei 2018 2016 BTPN Syariah & BRI Syariah Konversi PT Bank melakukan Initial Public Offering (IPO) Aceh menjadi PT 2 Agustus 2016 Bank Aceh Syariah Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) 6

13 September 3 Januari 9 Desember 2018 2019 2019 Konversi PT Bank Pelantikan Manajemen Penerbitan POJK Nomor NTB menjadi PT Eksekutif Komite 28/POJK.03/2019 tentang Bank NTB Syariah Nasional Keuangan Sinergi Perbankan dalam Syariah (KNKS) Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah Milestone Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia Pada Roadmap Perbankan Syariah Indonesia Selanjutnya dalam rangka memperkuat 2015-2019, terdapat 7 arah kebijakan yang permodalan dan skala usaha serta telah ditetapkan. Di penghujung tahun 2019, memperbaiki efisiensi, telah dilakukan IPO telah terlaksana berbagai pencapaian dari oleh BTPN Syariah dan BRI Syariah pada arah kebijakan tersebut. Arah kebijakan yang tahun 2018. Selain itu, pembentukan Bank pertama adalah memperkuat sinergi BUMD Syariah juga telah terealisasi dengan kebijakan antara otoritas dengan pemerintah berdirinya PT Bank Aceh Syariah pada tahun dan stakeholder lainnya, hal ini telah dicapai 2016 dan PT Bank NTB Syariah pada tahun dengan terbentuknya Komite Nasional 2018. Pada akhir tahun 2019 telah diterbitkan Keuangan Syariah (KNKS) dengan POJK Sinergi Perbankan dalam rangka diterbitkannya Peraturan Presiden tentang implementasi kebijakan dan penerapan KNKS pada tahun 2016 dan pelantikan business process leveraging. Manajemen Eksekutif KNKS dilakukan pada tahun 2019. 7

Perjalanan Penyusunan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 Roadmap ini disusun melalui beberapa tahapan mulai dari kajian ilmiah sampai dengan diskusi intensif dengan berbagai stakeholders. 2018 2018 Juli Agu-Sep Penyusunan Periode Pengumpulan Kajian Data Melalui IDI & FGD Mulai disusun strategi Narasumber IDI dan FGD transformasi perbankan antara lain adalah praktisi syariah dengan bank syariah, nasabah, mempertimbangkan akademisi, regulator, dan peluang dan tantangan pelaku usaha. yang dihadapi. 2020 2019 Jan Nov Proses Penulisan Finalisasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 Indonesia 2020-2025 8 Proses finalisasi penyusunan program kerja dengan Tim Transformasi Perbankan Syariah Indonesia dan berbagai satuan kerja terkait kebijakan OJK.

2018 2018 2019 Okt-Nov Des Jun-Jul Pelaksanaan Seminar Akhir Tahun FGD Transformasi Survei Online Perbankan Syariah Perbankan Syariah (Jilid 1) & Offline Seminar diseminasi hasil Rangkaian FGD ini diawali Survei offline dilakukan kajian yang dihadiri oleh dengan pertemuan internal di tiga kota yaitu Aceh, praktisi bank syariah antar satuan kerja terkait syariah Palangkaraya, dan (BUS, UUS, dan BPRS), dan dilanjutkan dengan FGD Kupang. Survei online kementerian, dan dengan seluruh Direksi BUS dan dilakukan mencakup lembaga pemerintah, Kepala Divisi UUS. Rangkaian ini wilayah Jabodetabek. serta perwakilan dari ditutup dengan mengadakan perguruan tinggi. FGD dengan perwakilan BPRS seluruh Indonesia. 2019 2019 Sep-Okt Agu FGD Transformasi Pembentukan Tim Perbankan Syariah Transformasi Perbankan (Jilid 2) Syariah Indonesia Rangkaian FGD ini dihadiri Tim Transformasi Perbankan oleh beberapa Syariah Indonesia merupakan kementerian, lembaga, tim internal yang bertugas dan asosiasi terkait untuk merumuskan strategi keuangan syariah. dan program kerja (action plan) yang terukur. 9

Latar Belakang Penyusunan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 Peluncuran roadmap ini sebagai katalisator dalam mengakselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia. 6,24% Market share asset perbankan syariah pada September 2020 Roadmap Perbankan Syariah juga dipengaruhi oleh perubahan Indonesia 2015-2019 telah sampai kondisi global, kondisi umum di penghujung muara. Babak makroekonomi, perubahan perjalanan yang baru bagi industri teknologi, serta perubahan kondisi perbankan syariah Indonesia mulai demografis dan mikroekonomi menemui titik terang. Market yang berdampak terhadap share aset perbankan syariah per landskap industri keuangan di September 2020 meningkat Indonesia. Maka daripada itu, menjadi 6,24% dibandingkan peluncuran roadmap ini juga dengan tahun 2015 yang berada di ditujukan sebagai katalisator angka 4,87%. Keterbukaan dalam rangka mengakselerasi peluang perbankan syariah dalam proses pengembangan perbankan meningkatkan market share ini syariah di Indonesia. 10

“ Pemerintah akan mendorong lahirnya pusat kawasan industri halal yang didukung oleh pengembangan sistem keuangan berbasis syariah ”yang terbesar di dunia. K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Indonesia 2019-2024 Wakil Presiden Republik Pada penilaian Islamic Financial Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Services Industry Stability Report menyatakan bahwa pemerintah 2020, Indonesia menempati posisi akan mendorong lahirnya ke-9 sebagai negara dengan aset pusat-pusat kawasan industri perbankan syariah terbesar. halal yang didukung oleh Roadmap Pengembangan pengembangan sistem keuangan Perbankan Syariah Indonesia berbasis syariah di Indonesia agar 2020-2025 ini diluncurkan untuk menjadi yang terbesar di dunia. menjadi langkah strategis dalam Langkah pengembangan menyelaraskan arah keuangan syariah secara nasional pengembangan industri ekonomi ini juga sejalan dengan jejak syariah di Indonesia khususnya perkembangan keuangan syariah pada sektor industri jasa keuangan Indonesia dalam skala global. syariah di bidang perbankan syariah. 11

Kondisi Perbankan Syariah 14 BUS Jumlah Kantor Perbankan syariah Indonesia yang 20 UUS 1.943 terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS), 162 BPRS 390 Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank 626 Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terus menunjukkan pertumbuhan positif. Sampai dengan September 2020, terdapat 14 BUS, 20 UUS, dan 162 BPRS yang berkontribusi pada pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Total aset perbankan syariah telah mencapai Rp575,85 triliun. Pertumbuhan aset perbankan syariah ini tumbuh sebesar 14,32% (yoy) yang ditopang oleh pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 8,68% (yoy) dan 15,58% (yoy). Dengan demikian PYD dan DPK perbankan syariah masing-masing mencapai Rp384,65 triliun dan Rp460,51 triliun pada September 2020. 12

“Di balik isu strategis yang Isu Strategis, Peluang, dihadapi perbankan syariah dan Tantangan saat ini, seperti isu kepatuhan syariah dan rendahnya daya Berlandaskan hasil survei, in-depth saing, peluang interview (IDI), dan Focus Group pengembangan perbankan Discussion (FGD) yang dilakukan OJK, syariah juga didukung perbankan syariah saat ini masih dengan kondisi pertumbuhan memiliki beberapa isu strategis yang ekonomi industri halal dan menghambat pertumbuhannya. Di kemajuan teknologi.” antara isu strategis tersebut adalah belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, pengembangan bisnis yang masih berfokus pada tujuan bisnis saja, kualitas SDM, dan TI yang kurang optimal, serta indeks inklusi, dan literasi yang masih rendah. Di sisi lain, OJK juga telah mengidentifikasi beberapa peluang dan tantangan yang menjadi faktor pendukung perkembangan perbankan syariah ke depannya. Di antara beberapa faktor pendukung tersebut adalah pesatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi, pertumbuhan ekonomi dalam industri halal, dan semakin meningkatnya kesadaran beragama masyarakat Indonesia. 13

Prinsip Dasar Perbankan Syariah Landasan Perbankan syariah muncul untuk melakukan kegiatan ekonomi yaitu Filosofis memenuhi permintaan tersedianya falah. Falah adalah tercapainya Perbankan jasa keuangan yang sesuai dengan kesejahteraan baik material Syariah prinsip syariah dengan maupun spiritual, kesejahteraan mewujudkan sistem perbankan tersebut diartikan dengan yang terhindar dari praktik-praktik tercapainya pemenuhan hidup yang tidak sejalan dengan prinsip (aspek sosial dan ekonomi) serta syariah seperti riba, maysir, gharar, terpenuhinya kebutuhan dasar dan lain sebagainya. manusia (maslahat). Ekonomi Perkembangan perbankan syariah syariah memiliki visi kemaslahatan juga didorong oleh keinginan yang tercakup dalam maqashid masyarakat untuk melakukan (tujuan) syariah yang terdiri dari aktivitas ekonomi dan keuangan menjaga keimanan dan ketakwaan sesuai dengan tuntunan syariah. (ad Din), keturunan (an Nasab), jiwa Sebagai landasan filosofis dan keselamatan (an Nafs), harta perbankan syariah, ekonomi syariah benda (al Maal), dan pikiran (al Aql). memiliki tujuan utama dalam Keselarasan Sustainable Development Goals Hal ini tercermin dari 5 perkara yang antara (SDGs) merupakan rencana aksi ada pada maqasid syariah yang Perbankan global yang disepakati oleh tentunya selaras dengan nilai-nilai Syariah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada SDGs maupun 5 Ps. dengan dalam rangka mengakhiri Berkembangnya nilai-nilai Sustainable kemiskinan, mengurangi sosial-ekonomi tersebut diikuti Development kesenjangan, dan melindungi dengan perubahan orientasi pada Goals lingkungan. Aksi global ini dimulai dunia bisnis, dari yang sebelumnya pada tahun 2015 dengan harapan menyisihkan keuntungan untuk 14 dapat dicapai pada tahun 2030. aksi sosial yang biasa disebut Terdapat 17 tujuan dalam SDGs dengan Corporate Social yang berfokus pada 5 Ps yaitu Responsibility (CSR), menjadi People, Planet, Prosperity, Peace, Creating Shared Value (CSV) yaitu dan Partnerships. Jauh sebelum konsep dalam strategi bisnis yang adanya SDGs maupun 5 Ps, menekankan pentingnya prinsip-prinsip perbankan syariah pembangunan sosial dan telah mengacu pada nilai-nilai perekonomian dalam perancangan tersebut dalam segala aktivitas strategi perusahaan. yang dilakukan.

ad Din (keimanan dan ketakwaan) People End poverty and hunger in all forms and ensure dignity and equality an Nasab Planet al Maal (keturunan) (harta benda) Protect out planet’s natural Sustainable Prosperity resources and Development climate for Ensure future prosperous and generations fulfilling lives in harmony with nature Partnership Peace Implement the Foster peaceful, just agenda through and inclusive societies a solid global partnership an Nafs ( jiwa dan al Aql keselamatan) (pikiran) Sumber: United Nations (diolah) 15

Transformasi Perbankan Syariah Perbankan Nasional Competitive Advantage Perbankan syariah harus melakukan LEBIH DARI transformasi menjadi perbankan syariah yang SEKEDAR BANK berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata BEYOND pada perekonomian nasional dan BANKING pembangunan sosial di Indonesia. Perbankan syariah Indonesia diharapkan menjadi perbankan yang terdepan dalam menjalankan layanan keuangan yang berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan juga menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV) yang sejatinya merupakan esensi dasar dari penerapan Maqashid Syariah dalam ekonomi syariah. 16

New Identity in Islamic Banking Memiliki keunikan model bisnis/ produk yang berdaya saing tinggi Mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial SDM berkualitas TI yang mutakhir Kondisi saat ini: Belum memiliki diferensiasi model bisnis/ produk yang signifikan Indeks literasi dan inklusi masih rendah Fokus pada tujuan bisnis saja Kuantitas dan kualitas SDM yang kurang optimal TI belum memadai Socio-economic Impact 17

ARAH PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH 18

VISI Mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial 01 PENGUATAN IDENTITAS PERBANKAN SYARIAH 02 SINERGI EKOSISTEM EKONOMI SYARIAH 03 PENGUATAN PERIZINAN, PENGATURAN, DAN PENGAWASAN 19

PENGUATAN IDENTITAS PERBANKAN SYARIAH SINERGI EKOSISTEM EKONOMI SYARIAH PENGUATAN PERIZINAN, PENGATURAN, & PENGAWASAN 20

MEMPERKUAT NILAI-NILAI SYARIAH ENABLER MENGEMBANGKAN KEUNIKAN PRODUK SYARIAH YANG BERDAYA SAING TINGGI KEPEMIMPINAN & MEMPERKUAT PERMODALAN DAN EFISIENSI MANAJEMEN MENDORONG DIGITALISASI PERBANKAN SYARIAH PERUBAHAN SINERGI DENGAN INDUSTRI HALAL KUALITAS DAN SINERGI ANTAR LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH KUANTITAS SDM SINERGI DENGAN LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL ISLAM SINERGI DENGAN KEMENTERIAN DAN LEMBAGA INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI 05 MENINGKATKAN AWARENESS MASYARAKAT INFORMASI DALAM KERANGKA EKOSISTEM EKONOMI SYARIAH KOLABORASI & KERJA SAMA AKSELERASI PROSES PERIZINAN MELALUI ADOPSI SEKTORAL/ TEKNOLOGI INTERDEP MENGEMBANGKAN PENGATURAN YANG KREDIBEL 21 DAN ADAPTIF MENINGKATAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah 01 PENGUATAN IDENTITAS PERBANKAN SYARIAH 22 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah PENGUATAN IDENTITAS PERBANKAN SYARIAH 01 MEMPERKUAT NILAI-NILAI SYARIAH 02 MENGEMBANGKAN KEUNIKAN PRODUK SYARIAH YANG BERDAYA SAING TINGGI 03 MEMPERKUAT PERMODALAN DAN EFISIENSI 04 MENDORONG DIGITALISASI PERBANKAN SYARIAH Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 23

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah 1 MEMPERKUAT NILAI-NILAI SYARIAH Sebagai identitas syariah yang lebih perbankan syariah yang menyeluruh akan paling dasar, nilai-nilai menjadikan identitas syariah merupakan sesuatu perbankan syariah yang yang harus diterapkan lebih berintegritas, dalam seluruh aspek profesional, dan disiplin di perbankan syariah, baik dari mata masyarakat yang saat sisi operasional maupun ini semakin memiliki sumber daya manusianya. kesadaran menjalankan Penerapan nilai-nilai agama dengan baik. A MENDORONG PEMBENTUKAN CODE OF CONDUCT DAN STANDAR KOMPETENSI BANKIR SYARIAH B MEMPERKUAT IMPLEMENTASI FUNGSI KEPATUHAN & AUDIT INTERN ATAS KEPATUHAN PRINSIP SYARIAH 24 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Memperkuat Nilai-nilai Nilai syariah tidak hanya dengan menyusun kode Syariah harus diterapkan dalam etik bankir syariah sebagai operasional perbankan dasar pola aturan, tata cara, Mendorong syariah tetapi juga harus dan pedoman etis dalam Pembentukan tertanam pada seluruh melakukan pekerjaan Code of Conduct pegawai perbankan syariah sebagai bankir syariah. dan Standar sebagai norma sosial yang Selain itu, bankir syariah Kompetensi harus dipenuhi. Nilai juga harus meningkatkan Bankir Syariah syariah tersebut juga perlu kompetensi dan terlihat dalam pelayanan profesionalitasnya melalui kepada nasabah agar penerapan sertifikasi nasabah memiliki customer kompetensi bankir syariah. experience yang baik terhadap penerapan prinsip Monitoring dan evaluasi syariah dalam perbankan berkala atas penerapan syariah. kode etik dan standar kompetensi juga sangat Salah satu cara yang dapat diperlukan agar dilakukan untuk penerapannya dapat menanamkan nilai syariah berjalan dengan efektif. kepada pegawai adalah Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 25

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Memperkuat Nilai-nilai Pemenuhan prinsip syariah prinsip syariah tidak hanya Syariah pada perbankan syariah berdampak pada bank tidak hanya menjadi syariah secara individual Memperkuat tanggung jawab Dewan tetapi juga risiko reputasi Implementasi Pengawas Syariah, tetapi perbankan syariah secara Fungsi juga seluruh organ industri. Kebijakan Kepatuhan dan perbankan syariah. Fungsi pengawasan yang lebih Audit Intern atas kepatuhan dan audit intern memperhatikan risiko Kepatuhan menjadi sangat vital dalam kepatuhan syariah perlu Prinsip Syariah mendukung proses ditingkatkan agar risiko pengawasan prinsip syariah reputasi industri perbankan yang lebih optimal. syariah tetap terjaga Ketidakpatuhan terhadap dengan baik. 26 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Halaman Ini Sengaja DIkosongkan

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah 2 MENGEMBANGKAN KEUNIKAN PRODUK SYARIAH YANG BERDAYA SAING TINGGI OJK akan mendorong keunggulan yang harus perbankan syariah untuk dimanfaatkan oleh terus menciptakan produk perbankan syariah. baru yang memiliki Paradigma pengembangan ke-khas-an syariah sebagai produk yang inovatif dan bentuk diferensiasi model kreatif merupakan salah bisnis perbankan syariah di satu faktor penting yang industri perbankan. Produk harus dimiliki oleh pelaku perbankan syariah yang industri maupun regulator unik, unggul, dan tidak untuk menciptakan produk dapat diterapkan pada yang unik sehingga dapat perbankan konvensional menjadi pilihan utama merupakan suatu masyarakat. A MENDORONG PENGEMBANGAN PRODUK YANG DAPAT MEMBERIKAN NILAI TAMBAH KEPADA NASABAH B MENDORONG IMPLEMENTASI PRODUK YANG MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS NASIONAL C MENYIAPKAN DASAR HUKUM YANG DAPAT MENGAKOMODIR PERCEPATAN PERIZINAN PRODUK DAN KEGIATAN USAHA BANK UNTUK MENINGKATKAN INOVASI 28 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mengembangkan Keunikan Produk perbankan syariah juga harus memenuhi Produk Syariah yang dapat menjadi competitive kebutuhan nasabah secara Berdaya Saing Tinggi advantage melalui produk universal. Dengan yang memberikan nilai mendorong Mendorong tambah kepada nasabah, pengembangan Pengembangan antara lain pengembangan kelengkapan fitur produk Produk yang produk yang memiliki bank syariah agar dapat dapat functional benefit sekaligus berorientasi kepada Memberikan Nilai memberikan spiritual kebutuhan dan life cycle Tambah kepada benefit seperti bundling nasabah, diharapkan Nasabah produk perbankan syariah perbankan syariah dapat dengan produk dana sosial menjadi pilihan bagi semua keagamaan seperti wakaf, nasabah untuk berbagai zakat, infak, dan sedekah. kebutuhan. Produk perbankan syariah Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 29

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mengembangkan Keunikan Sejatinya perbankan syariah Perbankan syariah dapat Produk Syariah yang dapat berkontribusi lebih mengoptimalkan perannya Berdaya Saing Tinggi pada perekonomian dalam pembangunan nasional mengingat sektor-sektor prioritas Mendorong karakteristiknya yang lebih pemerintah dengan Implementasi dekat dengan sektor riil. memasarkan produk Produk yang seperti pembiayaan Mendukung Produk-produk perbankan istishna pada sektor Program syariah yang telah ada saat perumahan rakyat atau Prioritas Nasional ini akan terus dioptimalkan pembiayaan salam pada dan dikembangkan sektor yang berbasis supply sehingga dapat chain seperti pertanian, memberikan kontribusi pengolahan, tekstil, dan lain yang signifikan terhadap sebagainya. perekonomian nasional. 30 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mengembangkan Keunikan Untuk mendukung meningkatkan inovasi dan Produk Syariah yang diferensiasi perbankan kreativitas dalam Berdaya Saing Tinggi syariah melalui keunikan pengembangan produk produknya, berbagai perbankan syariah. Selain Menyiapkan inovasi, dan kreativitas review perencanaan model Dasar Hukum sangat dibutuhkan. Pelaku bisnis, penerapan piloting yang dapat industri dituntut untuk review dalam perizinan Mengakomodir dapat menciptakan produk merupakan salah Percepatan berbagai produk yang satu langkah yang bisa Perizinan Produk dapat memberikan nilai dilakukan untuk dan Kegiatan tambah kepada masyarakat memberikan kesempatan Usaha Bank sekaligus mencerminkan implementasi produk baru untuk keunikan bank syariah pada periode tertentu Meningkatkan dengan tetap menjaga sehingga dapat dijadikan Inovasi kepatuhan pada bahan evaluasi bagi prinsip-prinsip syariah. perizinan untuk OJK akan memberikan memastikan kelayakan dan kerangka regulasi yang keberlanjutan produk kondusif kepada pelaku tersebut. industri untuk Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 31

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah 3 MEMPERKUAT PERMODALAN DAN EFISIENSI Dalam rangka industri seperti disrupsi meningkatkan daya saing digital dan pengembangan perbankan syariah, industri halal. Perbaikan penguatan permodalan efisiensi operasional diperlukan untuk perbankan syariah juga meningkatkan kapasitas diharapkan dapat dicapai perbankan syariah dalam untuk meningkatkan daya mengembangkan saing dan menciptakan usahanya dan menghadapi ruang untuk dapat tantangan dan peluang berekspansi. A PENGUATAN PERMODALAN BAGI BUS DAN UUS MELALUI KONSOLIDASI, PENAMBAHAN MODAL DARI INDUK, MAUPUN RENCANA PENGEMBANGAN ANAK USAHA B PENGUATAN PERMODALAN DAN KELEMBAGAAN BPRS C PENINGKATAN EFISIENSI PERBANKAN SYARIAH MELALUI POJK SINERGI PERBANKAN DAN APEX/SETTLEMENT BANK BAGI BPRS 32 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Memperkuat Permodalan Penguatan permodalan OJK juga mendorong dan Efisiensi dapat dilakukan melalui peningkatan share kebijakan konsolidasi BUS-UUS terhadap BUK Penguatan perbankan yang mengatur induk melalui evaluasi Permodalan bagi peningkatan modal inti komitmen BUK dalam BUS dan UUS minimal BUS. Selain itu, mengembangkan melalui kebijakan penguatan UUS perbankan syariah dan Konsolidasi, melalui pemupukan laba revitalisasi ketentuan Penambahan untuk meningkatkan BUS-UUS. Kebijakan Modal dari Induk, modal kerjanya dapat tersebut ditujukan agar maupun memperkuat kapasitas BUS-UUS didirikan dengan Rencana pembiayaan agar selalu membawa komitmen yang Pengembangan menjaga prinsip tinggi untuk Anak Usaha kehati-hatian. mengembangkan industri perbankan syariah. Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 33

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Memperkuat Permodalan Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan Efisiensi menciptakan industri BPRS BPRS dalam berkontribusi dengan level of playing terhadap pengembangan Penguatan field yang seimbang dan ekonomi daerah. Permodalan dan mengatasi gap skala usaha Kebijakan mengenai Kelembagaan antar BPRS, OJK telah kelembagaan BPRS juga BPRS mengeluarkan kebijakan perlu di-review kembali penguatan permodalan agar ke depan dapat melalui kewajiban mendorong BPRS yang pemenuhan modal inti lebih kompetitif dengan minimum yang harus tetap menjaga prinsip dipenuhi. Penguatan syariah dan prinsip permodalan tersebut kehati-hatian. diharapkan dapat Rp 34 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Memperkuat Permodalan Sebagai salah satu bentuk pelayanan yang lebih baik dan Efisiensi konkrit dukungan OJK kepada nasabah dengan dalam mendorong sinergi serta memperluas akses Peningkatan dan interkoneksi layanan, meningkatkan Efisiensi perbankan syariah dengan kualitas produk, dan Perbankan ekosistemnya, OJK telah layanan, serta memperbaiki Syariah melalui menerbitkan POJK Sinergi efisiensi operasionalnya. POJK Sinergi Perbankan untuk Perbankan* dan mendukung produk dan BPRS diharapkan dapat APEX/Settlement layanan perbankan syariah memperbaiki efisiensi dan Bank Bagi BPRS agar tidak kalah bersaing pengelolaan likuiditasnya dengan perbankan dengan membentuk APEX * POJK Nomor 28/POJK.03/2019 tentang konvensional. bersama BUS/UUS. Selain Sinergi Perbankan dalam Satu Implementasi POJK Sinergi itu, pembentukan APEX ini Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan memungkinkan juga diharapkan sekaligus Perbankan Syariah BUS untuk bisa berperan sebagai menggunakan settlement bank untuk infrastruktur BUK dalam membantu BPRS dalam satu kepemilikan sehingga melakukan transaksi lalu dapat memberikan lintas pembayaran. POJK SINERGI PERBANKAN Rp Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 35

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah 4 MENDORONG DIGITALISASI PERBANKAN SYARIAH Perkembangan teknologi lebih baik. Digitalisasi yang semakin cepat dan produk dan layanan untuk dunia yang semakin mendukung pelayanan dan borderless, menuntut operasional perbankan perbankan syariah untuk syariah dapat menjadi nilai selalu mengembangkan tambah bagi nasabah infrastruktur teknologinya dalam berinteraksi dengan agar dapat melayani perbankan syariah. nasabahnya dengan lebih cepat, lebih nyaman, dan A MENDORONG PENYIAPAN INFRASTRUKTUR TI YANG DAPAT MENDUKUNG PENERAPAN DIGITALISASI PERBANKAN SYARIAH MELALUI PENERAPAN POJK SINERGI PERBANKAN B MENYIAPKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG PENERAPAN DIGITALISASI PERBANKAN SYARIAH DENGAN TEKNOLOGI TERMUTAKHIR C MENDORONG PENERAPAN COMMON PLATFORM UNTUK MENDUKUNG DIGITALISASI BPRS D MENDORONG PENGEMBANGAN MODUL PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN SESUAI DENGAN KARAKTERISTIK AKAD SYARIAH 36 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mendorong Digitalisasi Salah satu isu utama terkait kurang optimal. Dengan Perbankan Syariah TI perbankan syariah adalah dukungan POJK Sinergi kurangnya Layanan Perbankan, diharapkan Mendorong Perbankan Digital (LPD) perbankan syariah dapat Penyiapan syariah dibandingkan mengoptimalkan Infrastruktur TI dengan LPD bank induk. infrastruktur bank induk yang dapat Hal tersebut dikarenakan konvensionalnya dengan Mendukung perbankan syariah kurang cara memetakan gap Penerapan memiliki kapasitas dalam analysis LPD existing Digitalisasi hal infrastruktur dengan LPD bank induk Perbankan pendukung TI sehingga dan menyusun action plan Syariah melalui berdampak pada untuk layanan yang akan Penerapan POJK pelayanan digital yang dikembangkan. Sinergi Perbankan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 37

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mendorong Digitalisasi Digitalisasi layanan dapat Keinginan nasabah untuk Perbankan Syariah dimanfaatkan perbankan dapat bertransaksi syariah untuk perbankan syariah dimana Menyiapkan meningkatkan tingkat saja dan kapan saja dapat Kebijakan yang inklusi terhadap perbankan diwujudkan antara lain Mendukung syariah. Salah satu cara dengan teknologi Penerapan dalam memperluas akses Application Programming Digitalisasi masyarakat kepada Interface dan Quick Perbankan perbankan syariah adalah Response Code Indonesian Syariah dengan dengan pembukaan Standard (QRIS). Kebijakan Teknologi rekening bank syariah yang mendukung Termutakhir secara online melalui akselerasi penerapan customer online digitalisasi bank syariah onboarding dan e-form. sangat diperlukan untuk Selain untuk perluasan tetap menjaga daya saing akses, digitalisasi layanan perbankan syariah di era juga dapat digunakan new normal pasca untuk kemudahan pandemi Covid-19 ini. bertransaksi nasabah. 38 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mendorong Digitalisasi Perkembangan teknologi Diantara alternatif strategi Perbankan Syariah tidak hanya yang dapat dilakukan mempengaruhi bank adalah dengan Mendorong dengan skala usaha yang menerapkan common Penerapan besar, tetapi juga platform yang melibatkan Common mempengaruhi seluruh bank besar dan bank kecil Platform untuk industri, sehingga untuk dapat sharing Mendukung berdampak pada masalah infrastruktur TI-nya dalam Digitalisasi BPRS biaya yang memberatkan mendukung digitalisasi sebagian industri sehingga bank dapat tetap perbankan syariah, seperti menerapkan digitalisasi BPRS. produk dan layanan dengan biaya yang lebih kecil. Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 39

Arah Pengembangan Perbankan Syariah 01: Penguatan Identitas Perbankan S yariah Mendorong Digitalisasi Karakteristik produk mendorong bank syariah Perbankan Syariah pendanaan dan untuk mengembangkan pembiayaan dengan akad modul pendanaan dan Mendorong syariah yang berbeda pembiayaan yang sesuai Pengembangan dengan produk bank dengan karakteristik akad Modul konvensional syariah agar prosedur Pendanaan dan mengharuskan bank operasional seperti Pembiayaan syariah untuk memiliki pencatatan, perhitungan, sesuai dengan modul yang berbeda dari dan pelaporan dapat sesuai Karakteristik modul bank konvensional. dengan prinsip syariah. Akad Syariah Perbedaan modul tersebut terletak pada proses Di era digitalisasi dan operasional seperti dominansi milenial, perhitungan margin, dibutuhkan ide baru yang pembagian bagi hasil, dan kreatif. Diharapkan bank sebagainya merupakan syariah bisa menjaring modul spesifik yang harus ide-ide tersebut melalui dikembangkan bank kompetisi inovasi berbasis syariah. aplikasi (hackathon) Melalui fasilitasi diskusi maupun business antara bank syariah dengan matching dengan start-up penyedia jasa TI, OJK berbasis teknologi. Rp Rp 40 Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook