Perhitungan Harga Wajar Saham BRIS Closing Price Harga Wajar 30-Sep-2020 KJPP Suwendho Rinaldy Metode PBV Rp750 Rp781.29 Rp785.34 Sumber : Keterbukaan Informasi BRI Syariah Grafik Harga Saham BRIS Sumber : Chartnexus,diolah Berdasarkan hasil perhitungan harga wajar saham BRIS yang dikeluarkan oleh KJPP Suwendho Rinaldy yang bersumber pada keterbukaan informasi BRI Syariah, saham BRIS memiliki harga wajar sebesar Rp 781.29 (tujuh ratus delapan puluh satu koma dua Sembilan Rupiah) per saham sedangkan berdasarkan metode Price to Book Value (PBV) saham BRIS memiliki harga wajar sebebsar Rp 785.34 (tujuh ratus delapan puluh lima koma tiga empat Rupiah) per saham. Apabila dibandingkan dengan harga pasar saham BRIS pada 30 September 2020 sebesar Rp 750 (tujuh ratus lima puluh Rupiah) per saham, saat ini saham BRIS masih dalam kondisi Under Value karena masih berada dibawah harga wajar saham BRIS berdasarkan kedua perhitungan harga wajar diatas. Melihat perjalanan saham BRIS dari periode 31 Januari 2020 sampai 30 September 2020, saham ini sudah naik sebesar 141.94% yaitu dari Rp 310 menjadi Rp 730. Kenaikan ini dipicu oleh adanya merger terhadap tiga bank Syariah milik pemerintah yaitu BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah. 51
Target Price Saham BRIS Emiten Target Price 100% Closing Price Emiten Target Price 200% Closing Price Fibonacci Projection 30 Dec 2020 Fibonacci Projection 08 Jan 2021 BRIS Rp2,118 Rp2,250 BRIS Rp3,065 Rp2,860 Apabila kita bandingkan dengan Closing Price pada 30 Desember 2020, maka Rp 2,250 telah melewati target price Fibonacci Projection dengan asumsi 100%. Dan apabila kita melihat Closing Price pada 08 Januari 2021 yaitu Rp 2,860 maka tidak menutup kemungkinan angka Fibonacci Projection 200% senilai Rp 3,065 akan tercapai bahkan mungkin terlampaui pada tanggal 1 Februari 2021 yaitu pada saat legal merger. 52
02 Rating Bank Hasil Merger pada Pefindo PEFINDO menegaskan rating “idAA+” untuk PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah), PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Rating action yang dilakukan mencerminkan pandangan Pefindo bahwa transaksi penggabungan usaha antara PT Bank BRI syariah Tbk (BRIsyariah), PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) akan meningkatkan profil kredit bank hasil penggabungan usaha yang akan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh bank-bank milik negara. Penggabungan usaha ini akan menghasilkan satu bank syariah dengan total aset melebihi Rp214,7 triliun atau setara dengan sekitar 40,4% industri perbankan syariah dan 2,4% industri perbankan per Juni 2020, yang akan menjadikannya bank terbesar ke-7 di industri perbankan. Mengacu pada tabel waktu resmi, merger dijadwalkan selesai pada Februari 2021, dan kami melihat kemungkinan besar rencana ini dapat terwujud. Dalam jangka panjang, merger akan meningkatkan profil bisnis bank gabungan dengan memanfaatkan jaringan group induk, diversifikasi pembiayaan dan struktur pendanaan yang lebih baik, serta indikator keuangan yang lebih kuat. Rating tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari Bank BRI, permodalan yang kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Akan tetapi, rating tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang dibawah rata-rata. Rating tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari Bank BNI, permodalan yang sangat kuat, posisi pasar yang kuat, dan bauran pendanaan yang kuat. Akan tetapi, rating tersebut dibatasi oleh kualitas aset dan indikator profitabilitas yang berada di bawah rata-rata. Rating tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri atau BMRI, mendapat rating idAAA/stabil), posisi yang sangat kuat di segmen perbankan syariah, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Rating tersebut dibatasi oleh profil kualitas aset yang moderat. 53
KESIMPULAN MERGER 3 BUS 1. Berdasarkan penilaian terhadap rasio keuangan dan rating ketiga bank, masing-masing bank memiliki nilai rasio yang baik. Penggabungan ketiga bank (BSM, BNIS, dan BRIS) diperkirakan juga akan menghasilkan nilai rasio yang baik. 2. Berdasarkan perhitungan harga wajar saham dengan pendekatan PBV, harga saham BRIS saat ini masih berada pada kondisi Under Value. Secara teknikal, Market price saham bank hasil merger memiliki potensi ke level harga Fibonacci Projection 200%. 54
BAB 5 Proyeksi Pertumbuhan Bank Syariah 2021
OPTIMISME MENYAMBUT 2021 Dengan berhembusnya kabar baik bahwa vaksinasi untuk covid-19 akan dimulai di awal tahun 2021 serta kondisi geopolitik yang dinilai lebih bersahabat ditambah dengan penandatangan omnibus law yang akan menarik minat investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia, maka tahun 2021 diyakini akan menjadi tahun pulihnya perekonomian Indonesia pasca pandemi yang sebelumnya di luluh-lantakan oleh covid-19. Sektor perbankan sebagai sektor sentral dalam perekonomian, dimana sektor lain akan menggunakan jasa bank dalam kebutuhan mendapatkan modal kerja untuk memulai produksinya, diprediksi akan tumbuh secara signifikan. Dan tentu saja, pertumbuhan tersebut juga akan dialami perbankan syariah. Pada penulisan ini, terdapat 2 Faktor Pertumbuhan yang digunakan dalam menghitung proyeksi pertumbuhan Perbankan Syariah di tahun 2021, yaitu : Anorganik Anorganik merupakan kumpulan perhitungan proyeksi pertumbuhan Bank Syariah yang meliputi Bank Umum maupun Unit Usaha Syariah yang terdapat pada 9 Inisiatif Perbankan Syariah yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Organik Organik merupakan kumpulan perhitungan proyeksi pertumbuhan Bank Umum dan Unit Usaha Syariah lain yang berada diluar dari 9 Inisiatif Perbankan Syariah. 56
A. Anorganik Inisiatif Keterangan Aset (Dalam Triliun) per 2021 1 BUS BUMN Hasil Merger (dengan 285.00 asumsi adanya asset buy Rp 40 T) 2 2 UUS Baru 2.45 3 4 UUS Spin-off 23.95 4 1 BUS Dengan Digitalisasi Akuisisi 1.50 Nasabah 5 3 UUS Platform Sharing 135.06 6 2 UUS Platform akan Sharing 7.37 untuk Akselerasi 7 2 UUS Konversi BUK menjadi BUS 57.44 8 1 BUK Konversi & Merger 10.93 9 3 BUS Revitalisasi 71.84 Total Aset 595.54 57
B. Organik Kelompok Kepemilikan Aset (Dalam Triliun) per BUS (Terdapat 2 Bank) BPD BUS (Terdapat 2 Bank) Tbk 2021 BUS (Terdapat 2 Bank) Swasta 50.04 UUS (Terdapat 6 UUS) BPD 34.37 UUS (Terdapat 2 UUS) Tbk 15.19 Total Aset 11.43 14.03 125.16 Total aset 2021 720,70 Trilliun Gabungan (A+B) Dengan Proyeksi Aset Perbankan Syariah di 2021 mencapai 721 Triliun, maka hal tersebut menjadikan proyeksi pertumbuhan dari Q2 2020 ke Q4 2021 dari 532,63 Trilliun menjadi 720,70 Trilliun 58
BAB 6 Segmen Prioritas 2021
A. Segmen Prioritas 2021 1. KPR Pemerintah menargetkan program Tabungan Perumahan Rakyat akan mulai beroperasi pada tahn 2021. Pada tahun pertama beroperasi, program yang akan dijalankan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ini menargetkan bisa menyalurkan KPR untuk PNS pada tahap awal pelaksanaan. Target program TAPERA adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mulai dari segmen penerima upah di lingkungan: Swasta Informal Bagi sektor perbankan, dimulainya program Tapera akan memberikan dampak positif karena meningkatnya permintaan kuota rumah. Secara tidak langsung program Tapera akan membuat permintaan KPR lebih tinggi dan penyaluran pembiayaan lebih banyak. Sektor properti residensial khususnya dari pasar menengah ke bawah juga akan terdongkrak, sehingga besar penjualan residensial dalam beberapa tahun ke depan akan meningka. Tenaga kerja pun juga akan banyak terserap sehingga dapat mengurangi pengangguran karena meningkatnya penjualan properti residensial dan bertambahnya bertambahnya kuota rumah. 60
A. Segmen Prioritas 2021 2. Pembiayaan Kendaraan Bermotor Penjualan kendaraan bermotor sempat mengalami penurunan signifikan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), selama 9 bulan di 2020 penjualan mobil di semua brand hanya mencapai 407.396 unit, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 762.390 unit. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian terus berupaya mengambil kebijakan strategis dalam meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri otomotif. Salah satunya dengan mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor otomotif serta dapat memperkuat kembali industri keuangan, khususnya untuk multi finance dan perbankan karena akan membuat permintaan atas pembiayaan kendaraan bermotor yang lebih tinggi. 61
A. Segmen Prioritas 2021 3. Bisnis UMKM dan Komunitas Semester 1 Dengan stimulus fiskal pemerintah, maka bisnis UMKM dan komunitas yang akan paling cepat tumbuh kembali. Diantaranya bisnis UMKM & komunitas yang terkait dengan: Sembako Penjaja makanan Warung makan Transportasi orang lokal segmen bawah sederhana dan antar daerah Transportasi logistik lokal Akomodasi Produk kesehatan dan antar daerah tradisional Kegiatan ramadan dan lebaran pada april-mei 2021 akan meningkatkan mobilitas orang dan barang serta transaksi ekonomi. THR tahun 2021 menjadi momen mengembalikan tingkat konsumsi masyarakat yang sempat tertahan pada tahun 2020. Dampak vaksin belum akan terasa pada semester pertama 2021. Namun dampak herd immunity yaitu meningkatnya imunitas tubuh akibat hidup bersama covid selama satu tahun, memberikan rasa percaya diri masyarakat untuk melakukan mobilitas orang dan barang saat ramadan & lebaran. Kegiatan buka puasa bersama, tarawih, halal bi halal, ziarah, pulang kampung akan menggerakkan ekonomi pada semester pertama. 62
A. Segmen Prioritas 2021 3. Bisnis UMKM dan Komunitas Semester 2 Pada semester kedua, bisnis UKM besar yang terkait dengan kegiatan keagamaan akan ikut pulih. Kegiatan umrah dan haji di awal semester kedua (umrah juni, haji juli, umrah agustus dst) akan menggerakkan bisnis UKM diantaranya yang terkait dengan: 3. Makanan dan oleh-oleh yang 1. Perlengkapan ibadah terasosiasi dengan tempat / 2. Transportasi antarkota dan luar negeri pendukung kegiatan ibadah kegiatan ibadah 4. Akomodasi yang terkait pendukung kegiatan ibadah Selain itu, semester kedua juga akan diwarnai oleh kembalinya masuk sekolah yang akan menggerakkan bisnis ukm besar yang terkait dengan: Garmen, tekstil, alas kaki Tas, alat tulis pendukung kegiatan Transportasi pendukung p endukung kegiatan sekolah sekolah kegiatan sekolah Pada kuartal empat, keyakinan masyarakat semakin kuat akibat kombinasi dampak vaksin dan herd immunity. Keberhasilan melalui momen ramadan- lebaran dan umrah-haji, mendorong masyarakat merencanakan wisata akhir tahun. Bonus akhir tahun dan keringanan cicilan kredit / pembiayaan akibat pojk 11/2020 yang akan menggerakkan bisnis UKM besar yang terkait dengan: Restoran di destinasi wisata Transportasi Akomodasi 63
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 “Stimulus Bagi Bank Hasil Spin Off dan Bank Hasil Konversi” Secara samar-samar terdengar ide untuk menunda kewajiban spin off UUS, atau malah menghilangkan kewajiban itu dan menggantinya dengan ide platform sharing. Yang kemudian terjadi adalah terbitnya POJK Sinergi Perbankan untuk platform sharing dan POJK Kelompok Usaha Bank. Kedua POJK ini memberikan landasan yang lebih kuat untuk spin off dan menghilangkan kekawatiran proses spin off akan mengkerdilkan BUS hasil spin off. Berikut ini stimulus yang diusulkan 01 Tidak Ada Kewajiban Spin Off untuk melengkapi dua POJK Sinergi 02 Bagi UUS dengan Aset Diatas Perbankan dan POJK Kelompok Usaha 03 50T dan Modal Kerja Minimal 5T Bank yang akan mendorong Stimulus Bagi Bank Hasil pertumbuhan industri perbankan Spin Off syariah di Indonesia: Stimulus Bagi Bank Hasil Konversi Tingkat Keberhasilan Non Spin-Off, Spin-Off, dan Konversi: Tingkat keberhasilan dilihat dari kemampuan UUS / BUS mencapai aset diatas Rp 10 Trilyun. 64
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 “Stimulus Bagi Bank Hasil Spin Off dan Bank Hasil Konversi” UUS Konversi UUS Spin-off BUK yang UUS yang tidak Melakukan melakukan Spin- Tingkat keberhasilan Tingkat keberhasilan Konversi off UUS yang dikonversi UUS yang spin off menjadi BUS dengan menjadi BUS dengan Selain itu juga Tingkat keberhasilan aset diatas 10 Triliun aset diatas 10 Triliun terdapat BUK yang UUS non spin off adalah 100% (2 of 2). dikonversi menjadi dengan aset diatas 10 adalah 60% (3 of 5). BUS dengan aset diatas 10 Triliun Triliun adalah 20% (4 adalah 33.3% (2 of 6). of 20). Aset di atas 10 Triliun • Aset di atas 10 • Aset di atas 10 • Aset di atas 10 (2 of 2) Triliun (3 OF 5) Triliun (2 OF 6) Triliun (4 OF 20) • Aset di bawah 10 • Aset di bawah 10 • Aset di bawah 10 Triliun (2 of 5) Triliun Triliun Total Aset* Total Aset* Total Aset* Total Aset* 34.4 Triliun 115.6 Triliun 125.0 Triliun 126.1 Triliun Tidak melakukan Konversi / Spin-off Spin-off Sumber : Laporan Keuangan Q2 2020 65
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 “Stimulus Bagi Bank Hasil Spin Off dan Bank Hasil Konversi” KESIMPULAN Total aset UUS yang tidak melakukan Spin-off dan berhasil memiliki aset di atas 10 Triliun, adalah sebesar 126.1 Triliun. Sedangkan, total aset BUS hasil spin off dan hasil konversi yang berhasil memiliki aset di atas 10 Triliun, memiliki total aset sebesar 275.0 Triliun. Dalam hal ini, tingkat keberhasilan BUS hasil spin-off dan hasil konversi serta UUS yang dispin-off, jauh lebih baik daripada UUS yang tidak dispin off karena BUS hasil spin-off dan hasil konversi serta UUS yang dispin-off, memiliki total aset dua kali lipat dibandingkan aset UUS yang tidak dispin off. Dengan demikian, berdasarkan tingkat keberhasilan serta berdasarkan kontribusi aset, sangat disarankan adanya stimulus untuk bank hasil spin off dan bank hasil konversi. 66
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Tanpa Perubahan Kepemilikan: PT Bank Aceh Syariah didirikan berkat hasil konversi secara penuh PT Bank BPD Aceh pada tahun 2016. Bank Aceh Syariah merupakan Bank pertama di Indonesia yang melakukan konversi secara penuh dengan jumlah total asset diatas 20 triliun dan sekaligus menjadi Bank Milik Pemerintah Daerah pertama yang melakukan konversi dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah. BEFORE Sebelum proses konversi Bank Aceh dimulai, ada beberapa kekhawatiran yang muncul dari berbagai kalangan stakeholders Bank Aceh. Kekhawatiran-kekhawatiran tersebut bisa teratasi dengan cara-cara seperti berikut: Diantisipasi dengan Diantisipasi dengan Diantisipasi dengan Diantisipasi dengan Diantisipasi dengan kepastian pengurus kepastian tidak ada kepastian tidak ada kepastian bahwa kepastian bahwa tidak bank tidak berubah. perubahan pejabat pengurangan fasilitas tidak akan ada ada penambahan Seluruh anggota eksekutif, dan tidak karyawan, kepastian perubahan kewajiban atau tidak dipastikan ada karyawan yang ini memberikan sehingga dari pihak ada pengurangan hak mendapat training pangkatnya naik atau kenyamanan sehingga IT provider bisa nasabah akibat proses untuk manajemen proses konversi mendukung penuh konversi. Kepastian ini menjalankan bank ktuornuvne raskii.b at proses proses konversi. memberikan syariah. mpeennudha dpaart id kuakruyanwgaann . kenyamanan sehingga mereka mendukung penuh proses konversi. 67
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Tanpa Perubahan Kepemilikan: AFTER Bank Aceh melalui hasil rapat RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) tanggal 25 Mei 2015 tahun lalu telah dinyatakan telah melakukan perubahan kegiatan usaha dari sistem konvensional menjadi sistem syariah seluruhnya. Izin operasional konversi Bank Aceh tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor. KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 Perihal Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah PT Bank Aceh. Pasca 2 tahun setelah konversi, kinerja Bank Aceh hasil konversi menunjukkan kinerja yang cukup baik. Dalam waktu 2 tahun tersebut, Bank Aceh telah mengalami pertumbuhan asset yang signifikan, yaitu mencapai Rp2.97 triliun dengan pertumbuhan ROA dan ROE masing- masing sebesar 1.97 dan 19.82 persen. Indikator Keuangan Sep-16 Des-16 Des-17 Des-18 Utama Nominal Growth Nominal Growth Nominal Growth Nominal (Ytd) (YoY) (YoY) (dalam miliaran rupiah kecuali 23,095,159 20,126,98 -6.80% 20.54% 22,612,006 2.14% 1,829,861 dinyatakan lain) 4 18,759,191 1.04 2,016,021 -9.23% 2.38 1,804,153 2.21% 1,844,088 9.32% 1.38 23.29 2.51 Total aset 1.97 1.39 23.11 Modal Inti 0.41 0.52 NPF Gross ROA (%) 3.47 5.59 ROE (%) 68
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: PT Bank BCA Syariah didirikan berkat hasil Akuisisi PT Bank UIB yang dilakukan PT Bank Central Asia, Tbk pada tahun 2008. Lalu pada tahun 2010 Bank Hasil Akuisisi tersebut dikonversi menjadi PT Bank BCA Syariah. BEFORE Berikut adalah timeline secara garis besar proses konversi Bank BCA Syariah: Pada proses Konversi Bank UIB menjadi Bank BCA Syariah, tidak ada satu pun karyawan Bank UIB yang dipecat (tetap dipertahankan) serta diberikan training syariah. Perubahan terjadi hanya pada susunan direksi dan komisaris yang diganti dengan orang-orang yang berasal dari bank Induk yaitu bank BCA dan juga ada satu direksi yang berasal dari Bank Umum Syariah lainnya. Dengan adanya kepastian seperti itu, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan secara luas. 69
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: AFTER Bank BCA secara resmi mengakuisi Bank UIB sehingga berubah nama menjadi Bank BCA Syariah setelah dilakukan penjualan saham ke BCA Finance, sehingga kepemilikan saham sebesar 99,9997% dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk, dan 0,0003% dimiliki oleh PT BCA Finance. Kinerja Bank hasil konversi ini berjalan cukup baik, selama 2 tahun pasca konversi. Dalam periode 2 tahun tersebut, Bank BCA Syariah telah mengalami pertumbuhan asset yang signifikan mencapai Rp791 miliar dengan pertumbuhan ROE 0.97 persen. Indikator Keuangan Utama Jun-10 Des-10 Des-11 Des12 (dalam miliaran rupiah kecuali Nominal Growth Nominal Growth Nominal Growth (YoY) Nominal dinyatakan lain) (Ytd) (YoY) Total aset 811,673 7.76% 874,631 39.16% 1,217,097 31.64% 1,602,181 Modal Inti 302,633 -1.15% 299,142 NPF Gross 295,645 0.75% 297,874 1.60% 1.53 1.67 ROA (%) 0.90 0.84 ROE (%) 2.54 1.20 2.29 2.82 0.99 0.78 1.85 1.25 70
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: PT Bank Victoria Syariah didirikan berkat hasil Akuisisi PT Bank Swaguna yang dilakukan PT Bank Victoria International, Tbk pada tahun 2007. Lalu pada tahun 2010 Bank Hasil Akuisisi tersebut dikonversi menjadi PT Bank Victoria Syariah BEFORE Berikut ini adalah beberap hal yang perlu diketahui pada proses konversi Bank Victoria Syariah: Tidak ada Pemecatan Kombinasi Manajemen Kepastian Karyawan Bank Swaguna Baru dan Lama Di awal proses konversi, Hasilnya, ternyata sudah dijelaskan kepada Sebagian direksi dengan adanya semua karyawan bahwa diganti dengan direksi baru yang kepastian tersebut tidak ada satu pun berasal dari bank dimana seluruh karyawan yang akan induk yaitu bank dipecat. Seluruh karyawan Victoria, begitu juga karyawan tidak ada akan diberikan training dengan komisaris. yang dipecat dari Namun, ada direksi seluruh tingkatan, syariah dan tetap proses konversi dipertahankan di Bank lama yang mendapatkan hasil konversi tersebut dipertahankan agar dukungan yang penuh, sehingga hal ini proses tersebut sehingga konversi memberikan kenyamanan dapat berjalan Bank Swaguna dengan baik. kepada karyawan dan menjadi Bank Victoria proses konversi berjalan Syariah juga berjalan dengan baik dengan sukses. 71
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: AFTER Bank Victoria secara resmi mengakuisisi Bank Swaguna pada tanggal 3 Agustus 2007 dengan kepemilikan sebesar 99,98% dan modal disetor sejumlah Rp 110 miliar per 31 Desember 2009. Pada 1 April 2010 Bank Swaguna secara resmi dikonversi menjadi Bank Victoria Syariah. Setelah 2 tahun berjalan, kinerja Bank hasil konversi ini ternyata baik. Selama 2 tahun pasca konversi tersebut, Bank Victoria Syariah telah mengalami pertumbuhan asset yang signifikan mencapai Rp696 miliar dengan pertumbuhan ROA dan ROE masing-masing 0.51 persen dan 7.84 persen. Indikator Keuangan Utama Jun-10 Des-10 Des-11 Des-12 (dalam miliaran rupiah kecuali Nominal Growth Nominal Growth Nominal Growth Nominal dinyatakan lain) (Ytd) (YoY) (YoY) 939,472 Total aset 243,314 38.37% 336,676 90.70% 642,026 46.33% 147,452 Modal Inti 3.19 NPF Gross 120,207 0.23% 120,484 9.63% 132,090 11.63% 1.43 ROA (%) 9.24 ROE (%) 0.76 0.95 2.43 0.92 1.09 6.93 1.40 2.41 18.69 72
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: PT Bank Panin Dubai Syariah, Tbk didirikan berkat hasil Akuisisi PT Bank Harfa yang dilakukan PT Bank Panin Indonesia, Tbk pada tahun 2008. Lalu pada tahun 2009 Bank Hasil Akuisisi tersebut dikonversi menjadi PT Bank Panin Syariah. BEFORE Kunci keberhasilan Proses Konversi Bank Harfa menjadi Bank Panin Syariah antara lain: Proses konversi berhasil dengan baik karena Kemudian karyawan dan pengurus Bank sejak awal telah diberikan kepastian bahwa Harfa diganti dengan orang-orang yang seluruh karyawan dan pengurus Bank Harfa baru direkrut dari eksternal, maupun diberikan kompensasi yang menarik dan penugasan dari bank induk, sehingga seluruhnya diganti dengan orang-orang baru. proses konversi bank Harfa menjadi Kepastian ini juga ternyata membawa Bank Panin Syariah juga berjalan dengan kebaikan karena tidak ada lagi rumor dan kekhawatiran yang beredar karena seluruh baik. pengurus dan karyawan mendapat pesangon yang layak 73
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: AFTER PT Bank Panin Indonesia, Tbk mengakuisisi 100% saham Bank Harfa melalui pembelian 10.000 lembar saham persetujuan dari Bank Indonesia dengan surat No. 10/28/GBI/DPIP/ Rahasia tanggal 10 Maret 2008. Pada tanggal 3 Agustus 2009, PT Bank Panin Indonesia, Tbk menambah investasi modal pada Bank Harfa sebesar Rp 50 miliar dalam rangka konversi Bank Harfa menjadi Bank Panin Syariah. Kinerja Panin Bank Syariah ternyata cukup mengesankan. Selama 2 tahun pasca konversi, Panin Bank Syariah telah mengalami pertumbuhan asset yang signifikan mencapai Rp1.97 triliun dengan pertumbuhan ROA dan ROE masing-masing 4.67 persen dan 9.23 persen Indikator Keuangan Des-09 Des-10 Des-11 Des-12 Utama Nominal Nominal Growth Nominal Growth Nominal Growth (dalam miliaran rupiah (Ytd) (YoY) (YoY) kecuali dinyatakan lain) Total aset 161,649 183.77% 458,713 121.68% 1,016,878 110.11% 2,136,576 Modal Inti 470,138 NPF Gross 149,977 -7.65% 138,503 221.96% 445,920 5.43% 0.20 ROA (%) 3.29 ROE (%) - - 0.88 7.75 (1.38) (2.53) 1.75 (1.48) (4.71) 2.80 74
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: PT Bank BTPN Syariah, Tbk didirikan dengan hasil Akuisisi PT Bank Sahabat Purna Danarta (BSPD) yang dilakukan PT Bank BTPN, Tbk pada tahun 2014. Unit Usaha Syariah BTPN sendiri sebenarnya telah dibentuk pada tahun 2008 silam, namun, dengan di-spinoff-nya UUS tersebut dengan bank hasil akuisisi Bank Sahabat Purba Danarta, dikonversikan lah keduanya menjadi PT Bank BTPN Syariah. BEFORE Berikut adalah timeline berdirinya PT Bank Tabungan Pensiunan Syariah pada tahun 2014 silam: BTPN mengakuisisi Unit Usaha Syariah BTPN BTPN Syariah menaikkan 70% saham Bank yang dibentuk pada Maret Standard Governance Bank Sahabat Purba Danarta 2008 Spin-off ke Bank hasil dengan melakukan Initial Public Konversi Offering (IPO) Januari Mei Juli Juli Mei 2014 2014 2014 2014 2018 Bank Sahabat Purba BTPN Danarta melakukan Syariah konversi menjadi Bank terbentuk Syariah Di dalam proses konversi tersebut seluruh karyawan telah diberikan jaminan untuk tetap dipertahankan dan mereka juga diberikan training untuk menjalankan sebuah bank syariah. Dua hal tersebut menjadikan proses konversi mendapat dukungan penuh dari para anggota dan stakeholders lainnya. Dukungan tersebut juga diperkuat dengan berita gembira karena dengan adanya spin-off ini, BTPN Syariah dapat naik kelas dan mendapatkan investor baru. Dengan demikian proses konversi Bank Sahabat Purba Danarta dan Spin-off Unit Usaha Syariah Bank BTPN dapat berjalan dengan lancar. 75
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Konversi Dengan Perubahan Kepemilikan: AFTER Bank hasil akuisisi BTPN dikonversi menjadi Bank Syariah berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 22 Mei 2014 dan Unit Usaha Syariah di BTPN, yang dibentuk pada bulan Maret tahun 2008, spin – off ke bank syariah yang baru pada 14 Juli 2014. Kinerja Bank hasil konversi ini ternyata memiliki performa yang sangat mengesankan selama 2 tahun pasca konversi. PT. BTPN Syariah dalam waktu 2 tahun tersebut dapat mengalami pertumbuhan asset yang signifikan hingga mencapai Rp5.38 triliun dengan pertumbuhan ROA dan ROE masing-masing 6.96 persen dan 22.75 persen. Des-14 Des-15 Des-16 Des-17 Indikator Keuangan Utama (dalam miliaran rupiah Nominal Growth Nominal Growth Nominal Growth Nominal kecuali dinyatakan lain) (YoY) (YoY) (YoY) Total aset 3,780,498 37.26% 5,189,013 41.13% 7,323,347 25.03% 9,156,522 Modal Inti 849,985 24.25% 1,056,082 42.93% 1,509,492 41.44% 2,134,955 NPF Gross ROA (%) 1.29 1.25 1.53 1.67 4.23 5.24 8.98 11.19 ROE (%) 13.75 17.89 31.71 36.50 76
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Before-After Analysis Beberapa Bank Hasil Konversi Bank BRI yang di maksud di sini adalah Bank BRI Cabang Provinsi Aceh. Dengan diterapkannya Qanun Aceh, maka seluruh bank konvensional di Provinsi Aceh harus dikonvensi menjadi bank syariah. Hal ini juga berlaku untuk Bank BRI konvensional cabang Aceh, mereka harus mengkonversi seluruh portofolio bank, baik dari sisi aset maupun liabilities, dan seluruh kantor cabang beserta semua karyawan seluruhnya menjadi bank syariah. BEFORE Mengkonversi semua kantor, portofolio, seluruh karyawan serta semua jajaran eksekutif Bank BRI konvensional Provinsi Aceh menjadi Bank Syariah adalah sebuah pekerjaan besar yang tentu saja memiliki banyak tantangan. Tantangan-tantangan tersebut antara lain berupa: Banyaknya Jumlah Banyaknya Jumlah Struktur Eksekutif Selisih Gaji antara Kantor & Outlet Pegawai BRI Konvensional dengan Syariah AFTER Empat masalah inti di atas dapat diselesaikan. Pertama, kejelasan semua portofolio dipindahkan dan dikonversi ke syariah kecuali yang secara regulasi tidak dapat dipindahkan. Kedua, seluruh karyawan diberi kepastian bahwa mereka akan tetap dipertahankan dan diberikan training syariah dan juga tidak ada fasilitas yang berkurang akibat dari konversi tersebut. Ketiga, untuk struktur eksetkutif yang sudah ada tidak berubah, dan yang terakhir, selisih dari gaji karyawan BRI Konvensional yang ada di Aceh tidak akan berubah setelah konversi. Kepastian-kepastian inilah yang kemudian memberikan banyak kemudahan dan mendapat dukungan dari semuanya sehingga proses konversi bisa berjalan dengan baik. 77
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Berikut merupakan beberapa usulan stimulus untuk melengkapi POJK Sinergi Perbankan dan POJK Kelompok Usaha Bank yang akan mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia: 01 Ketentuan tidak wajib Spin-off Unit Usaha Syariah dengan aset diatas 50 Triliun dan modal kerja Unit Usaha Syariah minimal 5 Triliun, tidak wajib spin off. Ketentuan CAR & BMPK Terintegrasi 02 Bagi bank hasil spin off berlaku ketentuan risiko terintegrasi, yaitu penghitungan CAR dan BMPK terintegrasi dengan bank induknya. 03 Ketentuan Permodalan Bank hasil spin off berlaku ketentuan dana pihak ketiga berjangka waktu diatas 2 tahun unsecured subordinated, dapat diakui sebagai modal tier 3. Hal ini merujuk pada Basel 2, dan penundaan implementasi Basel 3 di Indonesia sampai dengan 2023. Ketentuan Perpajakan Atas Laba 04 Bagi bank hasil spin off berlaku ketentuan pajak atas laba 100% di tahun pertama, 50% di tahun kedua, dan 25% di tahun ketiga dapat dikonversi menjadi setoran modal. 05 Ketentuan Perpajakan Atas Bagi Hasil Dana Pihak Ketiga Bagi bank hasil spin off berlaku ketentuan tidak ada pengenaan pajak atas bagi hasil dana pihak ketiga yang berasal dari lembaga yang diwajibkan negara untuk mengelola dana masyarakat yang dikumpulkannya (misalnya BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, TAPERA, BPKH, TASPEN) 78
B. UUS Perbankan: Menuju Tenggat Waktu Spin-off 2023 Ketentuan Perpajakan Atas Jasa Yang Disediakan Oleh Induk 06 Bagi bank hasil spin off berlaku ketentuan tidak ada pengenaan pajak atas jasa yang disediakan oleh induk kepada bank hasil spin off, antara lain penggunaan gedung, sistem teknologi, dan SDM. Ketentuan Pemegang Saham Pengendali 07 PSP Bank dapat memiliki 1 (satu) Bank atau beberapa Bank. PSP Bank sebagaimana dimaksud dapat terdiri atas : a. Bank c. Badan Hukum e. Reksa Dana Bukan Lembaga Penyertaan Tetap b. Badan Hukum Keuangan; atau Lembaga Keuangan Bukan d. Perorangan. Bank Ketentuan Bea APHT Dan Roya 08 Bagi bank hasil spin off berlaku ketentuan bea nihil atas APHT dan Roya atas transaksi akibat kegiatan spin off. 09 Ketentuan Bagi Bank Hasil konversi Ketentuan bagi bank hasil spin off juga berlaku bagi bank hasil konversi. Ketentuan Khusus Bank Hasil Konversi 10 Khusus bagi bank hasil konversi berlaku ketentuan POJK 11/POJK 03/2020 satu tahun tambahan setelah berakhirnya ketentuan tersebut pada bank lain. 79
BAB 7 Sub-Sequent Events
Diduga akan ada tiga peristiwa yang akan terjadi pada tahun 2022 dan dapat mempengaruhi industri perbankan di tahun 2021. Pertama, selesainya masa perpanjangan POJK 01 11/2020 yang memberikan relaksasi berupa restrukturisasi kredit / pembiayaan akibat Covid sejak Maret 2019. Kedua, selesainya masa bakti Dewan Komisioner 02 OJK pada Juli 2022 dengan seluruh rangkaian proses pembentukan Pansel, pencalonan, seleksi, sampai dengan pengangkatan DK masa bakti berikutnya. Proses ini akan terjadi beririsan dengan selesainya masa perpanjangan POJK 11/2020. 03 Ketiga, berakhirnya masa bakti beberapa pimpinan daerah periode 2017-2022 yang diduga dapat dirasakan resonansi nya pada level nasional, yang bila tidak ditangani dengan baik, resonansinya dapat dirasakan juga pada kegiatan ekonomi, dan selanjutnya pada industri perbankan. 01 Selesainya Masa Perpanjangan POJK 11/2020 Kinerja perbankan di tahun 2020 dan 2021, terutama dalam hal kualitas kredit / pembiayaan, tidak mencerminkan kemampuan bayar nasabah yang sebenarnya. Oleh karena itu, dalam outlook ini dihitung secara rinci rasio kecukupan CKPN terhadap berbagai indikator agar masing-masing bank dapat merencanakan penambahan pembentukan CKPN sampai dengan dan setelah Maret 2022. Diduga kuat masa perpanjangan POJK 11/2020 tidak akan diperpanjang lagi setelah Maret 2022. Penambahan pembentukan CKPN ini terjadi berbarengan dengan kewajiban pemenuhan modal bank inti sesuai POJK 12/2020 yaitu Rp 1 Trilyun (2020), Rp 2 Trilyun (2021), dan Rp 3 Trilyun (2022); khusus BPD diberikan perpanjangan jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2024. Dapat diduga selama tahun 2021, bank akan melakukan dua hal secara paralel. Pertama, menjaga kualitas kredit / pembiayaan serta menjadwalkan penambahan pembentukan CKPN, pada level pengurus bank. Kedua, mencari tambahan modal inti atau mitra strategis melalui aksi korporasi, pada level pemegang saham, yang juga pelaksanaannya oleh pengurus bank. 81
Bagi bank yang pemegang sahamnya mampu menambah modal, kompleksitas masalahnya dapat dilokalisir pada level pemegang saham saja. Bagi bank yang melakukan aksi korporasi dengan masuknya investor baru, kompleksitas masalahnya akan menyentuh level pengurus bank. Investor baru diduga akan menyegarkan susunan pengurus bank. Bagi bank yang melakukan aksi korporasi Merger & Akuisisi, kompleksitasnya masalahnya akan menyentuh level yang lebih luas yang bila tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan keresahan yang mungkin dapat mempengaruhi kinerja bank dalam menjaga kualitas aset dan penambahan pembentukan CKPN. Periode setelah Maret 2022 industri perbankan diduga akan memerlukan komunikasi dan arahan yang jelas dari OJK. Pada saat yang sama, berlangsung proses pemilihan Komisioner OJK masa bakti berikutnya. Inilah periode krusial industri perbankan pada awal tahun 2022 yang persiapannya akan mempengaruhi kegiatan perbankan di tahun 2021. 02 Selesainya Masa Bakti Komisioner OJK Diduga Pantia Seleksi Diduga akan ada empat tahapan seleksi: Pemilihan Calon Anggota Pertama, tahap seleksi administratif. Kedua, tahap penilaian masukan masyarakat, Dewean Komisioner OJK rekam jejak, dan makalah. periode berikutnya, akan Ketiga, tahap assessment center dan pemeriksaan kesehatan. menerbitkan Pengumuman Keempat, tahap afirmasi / wawancara. Pendaftaran Seleksi pada 82 Januari 2022.
Tahap pertama diduga akan selesai pada awal Februari 2022. Tahap kedua diduga selesai pada minggu keempat bulan Februari 2022. Tahap ketiga diduga akan selesai pada minggu pertama bulan Maret 2022. Tahap keempat diduga akan selesai pada minggu kedua bulan Maret 2022. Tahapan keempat yang diduga berakhir pada Maret 2022 ini terjadi berbarengan dengan selesainya masa perpanjangan POJK 11/2020. Pada saat itu susunan Dewan Komisioner OJK hasil seleksi telah ada, diduga akan dilantik pada Juli 2022. Dewan Komisioner masa banti 2017-2022 masih tetap bertugas sampai dengan Juli 2022. Masa transisi ini menjadi sangat krusial untuk memberikan komunikasi dan arahan yang jelas kepada industri perbankan agar terjadi soft landing selesainya perpanjangan waktu POJK 11/2020, dan pemenuhan POJK 12/2020. Sub-sequent event ini juga akan sangat mempengaruhi kegiatan perbankan di tahun 2021. 03 Peristiwa Politik yang Berdampak pada Industri Perbankan UU No. 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 9 mengatur: “Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.” 04 83
Beberapa daerah yang berakhir masa baktinya pada tahun 2022 dan 2023 diduga dapat dirasakan resonansi nya pada level nasional, yang bila tidak ditangani dengan baik, resonansinya dapat dirasakan juga pada kegiatan ekonomi, dan selanjutnya pada industri perbankan. 2022-2023 Diduga pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 dijadwalkan pada bulan Oktober 2022. Pengumuman nama partai politik peserta pemilu 2024 diduga pada Februari 2023. Pengumuman nama pasangan bakal calon presiden dan wakil 2024 presiden periode 2024-2029 diduga dijadwalkan pada September 2023. Dekatnya jarak antara berakhirnya masa bakti pimpinan daerah pada 2022 dan dimulainya proses menuju pilpres 2024, dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada UU No. 10 pasal 201 ayat 9 tersebut, diduga akan menimbulkan resonansi ekonomi. Kebijakan populis dan proyek ikonik lazim dilakukan untuk membentuk opini dan menarik simpati masyarakat. Kegiatan ini berdampak positif terhadap kegiatan ekonomi. Di sisi lain, lazimnya akan muncul opini pro-kontra yang kadang kontra produktif terhadap kegiatan ekonomi. Kontroversi terhadap kebijakan populis dan proyek ikonik, kadang dapat berujung pada penundaan pembayaran atau bahkan pembatalan proyek yang berdampak pada kemampuan bayar nasabah kepada bank. Kadang terjadi pula, pebisnis yang pro atau kontra terhadap satu figur politik, terpinggirkan kegiatan bisnisnya misalnya penghentian kontrak, dipersempit akses proses tender, yang akan menurunkan kemampuan bayar nya kepada bank. 84
Oleh karena itu, diperlukan kejelian bank dalam menilai nasabah yang termasuk Orang yang Populer Secara Politis (Politically Exposed Person), Nasabah yang Berisiko Tinggi (High Risk Customers), dan Usaha yang Berisiko Tinggi (High Risk Business). Kebijakan populis dan proyek ikonik juga membuka peluang pertumbuhan anorganik perbankan syariah pada tahun 2022, yang persiapannya dimulai tahun 2021. Pertumbuhan anorganik tersebut dapat berupa aksi korporasi yang akan menambah aset perbankan syariah Rp 150 Triliun pada tahun 2022. 04 85
86
Search