MUDJIATI
PENGERTIAN SRA SRA adalah sekolah yang : 1. Aman, bersih dan sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup. 2. Mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya 3. Mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan
KONSEP SRA
KONSEP SRA
KONSEP SRA UKS PHBS
Harus Bersama Mewujudkan
Peran Aktif Berbagai Unsur Pendukung Terciptanya Sekolah Ramah Anak. Keluarga Sekolah Sebagai pusat pendidikan melayani kebutuhan anak didik utama dan pertama bagi khususnya yang termargin dalam anak. pendidikan peduli keadaan anak sebelum dan Sebagai fungsi proteksi sesudah belajar ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi peduli kesehatan, gizi, dan membantu dan berkreasi. belajar hidup sehat. menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender sebagai motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
Peran Aktif Berbagai Unsur Pendukung Terciptanya Sekolah Ramah Anak. Masyarakat Sebagai komunitas dan tempat pendidikan setelah keluarga Menjalin kerjasama dengan sekolah. sebagai penerima output sekolah
Praktik-Praktik Baik Multipihak dalam Membangun Gerakan Sekolah Ramah Anak di Indonesia Pangan Sekolah Aman, Anti Sekolah Inklusi, Jajan Sehat Kekerasan (KPPPA, Kemdagri (BPOM) Kemendikbud) (Kemendikbud) Kantin SEKOLAH Sekolah Hebat (BNN, Kejujuran (KPK, RAMAH ANAK PTN, Pemkot Bandung) Kemdikbud) Madrasah Aliyah Sekolah/ Insan Cendikia (Kemenag, Madrasah Aman dari Sekolah UKS Bebas (Kemenkes, BNPB, KLH, BPN, Bencana (BNPB, Napza Kemdikbud, Kemdagri, Kemkes, KPPPA) Kemdikbud, KemPU, (BNN) Kemenag, Kemdagri, Kemenag, Kemdagri) KPPPA) Sekolah Adiwiyata (KLHK, Kemdikbud)
Ada apa di sekitar anak kita? 1 Kekerasan 5 2 Paham Narkoba Radikal 4 3 Bencana Pornografi dan tindakan Amoral
Mari Ciptakan Sekolah Ramah Anak
Search
Read the Text Version
- 1 - 37
Pages: