Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore sosialisasi HPK 2021

sosialisasi HPK 2021

Published by pelatihan dasar, 2022-02-18 03:25:07

Description: sosialisasi HPK 2021

Search

Read the Text Version

HAK PASIEN DAN KELUARGA POKJA HPK RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro 2021

DASAR HUKUM 1. UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit. (ps 32 – tentang HPK) 2. PMK no 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien

PMK 4/2018 TENTANG KEWAJIBAN RS DAN PASIEN • Kewajiban Rumah Sakit untuk MENGHORMATI DAN MELINDUNGI HAK PASIEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf m dilaksanakan dengan memberlakukan peraturan dan standar Rumah Sakit, MELAKUKAN PELAYANAN YANG BERORIENTASI PADA HAK DAN KEPENTINGAN PASIEN, SERTA MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PENERAPANNYA.



Hak pasien dan keluarga membahas proses untuk : Mengidentifikasi, melindungi dan meningkatkan hak pasien Memberitahukan pasien tentang hak mereka Melibatkan keluarga pasien dalam keputusan tentang pelayanan pasien Mendapatkan informed consent Mendidik staf tentang hak pasien



HAK PASIEN





Memperoleh informasi tentang: 1. Tata tertib dan peraturan yang berlaku 2. Hak dan kewajiban pasien

Memperoleh layanan kesehatan 3. Yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskrimasi 4. Bermutu sesuai dengan standar profesi dan SPO 5. Efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi 6. Mendapat informasi yang meliputi : a. diagnosis dan tata cara tindakan medis, b. tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, c. resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi d. prognosis terhadap tindakan yang dilakukan e. perkiraan biaya pengobatan













7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di RS 8. Memberian persetujuan atau menolak atas tindakan Pihak yang berhak memberikan persetujuan → Pasien sendiri : usia >18 tahun atau telah menikah → Anak : orang tua kandung, saudara kandung, wali → Anak tanpa orang tua : Wali, saudara kandung, induk semang → Pasien dewasa gangguan mental : orang tua, wali, saudara kandung → Orang dibawah pengampunan (curatelle) : Wali, corator → koma/tidak kompeten : suami/istri, orang tua, anak kandung → tidak kompeten tanpa keluarga : pimpinan rumah sakit

• 9. Second opinion: meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain • Kebijakan : • Mendorong second opinion tanpa rasa khawatir • Didalam atau diluar rumah sakit









10. memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit









11. mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya; Anamnesis Pemeriksaan Prosedur Transportasi







12. didampingi keluarga-nya dalam keadaan kritis 13. menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan 14. menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan



15. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan 16. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan RS 17. Menggugat dan/atau menuntut Rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana 18. mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan perundangan





DNR PASIEN TERMINAL •PALIATIF CARE













GENERAL CONSENT • Pernyataan kesepakatan yang diberikan oleh pasien terhadap peraturan rumah sakit yang bersifat umum. • Dilakukan ketika pertama kali datang ke IRJ dan setiap kali rawat inap • Persetujuan untuk dilakukan : • tindakan atau prosedur diagnostic, pengambilan darah, penyuntikan produk farmasi, obat-obatan, pemasangan alat kesehatan kecuali yang memerlukan persetujuan khusus, Kesediaan kepatuhan terhadap fornas, Kuasa untuk perawatan oleh tenakes, Pemberian wewenang kepada orang yang ditunjuk dan asuransi, Rumah sakit pendidikan, Menjaga barang-barang berharga, pembiayaan










Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook