46 lengan ketua kelas dipasang di lengan sebelah kiri. e. Siswa yang bertugas sebagai Piket siswa menggunakan tanda pengenal ban lengan piket dipasang di lengan sebelah kiri. f. Dalam kegiatan latihan Posko/Medan, Siswa menggunakan tanda pengenal sesuai ketentuan yang diatur oleh penyelenggara latihan. 37. Ketentuan Pencabutan Status Siswa. Siswa dapat dicabut status siswanya dan dikembalikan ke kesatuan asal melalui sidang Dewan Penasehat Pendidikan Khusus dengan ketentuan: a. Pengembalian dengan alasan sah. 1) Keterlambatan memasuki Lemdik melampaui 6 hari kerja/pelajaran. 2) Kondisi fisik setelah masuk pendidikan tidak memungkinkan lagi untuk tetap mengikuti pendidikan. 3) Tidak mencapai prestasi yang ditentukan (mendapatkan nilai mentah kurang dari batas lulus sebanyak 25% dari seluruh MP berkategori mutlak). 4) Diminta oleh Dan/Ka/Gub yang bersangkutan dan telah disetujui dengan surat pengembalian oleh Kasad karena kebutuhan untuk tugas. 5) Meninggalkan pelajaran yang sah/sakit melampaui 8 hari kerja berturut- turut atau melampaui 30% hari kerja dalam pendidikan secara tidak berturut-turut. b. Pengembalian dengan tidak hormat. 1) Meninggalkan pelajaran dengan alasan yang tidak sah, melampaui waktu yang telah ditentukan. 2) Melanggar hukum militer/peraturan-peraturan yang berlaku dalam pendidikan. 3) Melakukan kejahatan (tindak pidana). 4) mencontek/terang-terangan membuka kerpekan pada saat pelaksanaan ujian tertulis maka akan langsung diberikan kartu merah oleh pengawas ujian dan dikeluarkan dari ruang ujian untuk diproses selanjutnya. 38. Larangan Bagi Siswa. a. Di dalam lingkungan lembaga pendidikan/kegiatan operasional belajar mengajar. 1) Tidak mengindahkan peraturan khusus Siswa yang telah dibuat dan disosialisasikan sebelumnya. 2) Tidak menepati waktu-waktu yang sudah ditentukan. Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
47 3) Tidak menjaga ketertiban dalam lingkungan pendidikan. 4) Tidak menjaga keutuhan dari semua perlengkapan atau peralatan yang digunakan. 5) Menggunakan Gamad tidak sesuai dengan ketentuan. 6) Tidak memegang teguh disiplin seorang Siswa. 7) Membawa korek api dan rokok serta merokok di dalam kelas dan barak. 8) Membawa atau menyimpan munisi dan bahan peledak di dalam barak. 9) Membawa senjata api. 10) Menyimpan makanan dan minuman di dalam barak. 11) Menggunakan Handphone selama kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. 12) Tidak mengikuti semua kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler yang berlaku di lembaga pendidikan. 13) Tidak mengikuti kegiatan tradisi korps Pusdikarhanud Pussenarhanud sesuai ketentuan yang berlaku. 14) Tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar (bahasa daerah atau bahasa lain selain bahasa Indonesia) selama mengikuti kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lain selama pelaksanaan pendidikan. b. Pada saat melaksanakan pesiar/IB di luar ksatrian. 1) Memasuki tempat-tempat terlarang bagi Prajurit/Siswa dimanapun pesiar/IB dilaksanakan yaitu: a) Kawasan lokalisasi, prostitusi baik yang terbuka maupun tertutup di wilayah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang maupun tempat di mana Siswa melaksanakan pesiar/IB. Termasuk diantaranya panti pijat yang terindikasi kegiatan terlarang, diantaranya: (1) Shinta massage. (2) Ramayana massage. (3) Ibu Hartini massage. (4) Martha massage. (5) Putri Jaya massage. (6) Rini MJ massage. (7) Dhogado. (8) Tribuana. (9) Tempat lain yang serupa/sejenis dengan tersebut poin diatas. Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
48 b) Kawasan Hiburan malam, karaoke, Pub, bar dan diskotik di wilayah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang maupun tempat dimana Siswa melaksanakan pesiar/IB. c) Mengkonsumsi, menjual belikan dan mendistribusikan segala bentuk Narkoba dan minuman keras. d) Berbuat asusila, melakukan percabulan/prostitusi di wilayah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang maupun tempat di mana Siswa melaksanakan pesiar/IB. 2) Ceroboh atau tidak mewaspadai tempat-tempat rawan kegiatan kriminal di wilayah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang maupun tempat dimana Siswa melaksanakan pesiar/IB. (Khususnya Kampung Sekar Putih rawan Narkoba, Kawasan pemandian air panas Cangar rawan tindakan kriminal dan bencana alam tanah longsor). 3) Melaksanakan kegiatan pendakian gunung di wilayah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang maupun tempat di mana Siswa melaksanakan pesiar/IB tanpa seijin Danpusdikarhanud, Dansatdikpa dan Dansatsis. (Gunung Arjuno, Bromo, Tengger, Semeru, Kawi, Butak, Wukir dan Gunung lain yang belum disebutkan). 4) Mandi pantai di kawasan pantai selatan di sepanjang garis pantai Jawa Timur maupun tempat di mana Siswa melaksanakan pesiar/IB. 5) Mendekati daerah rawan bahaya serta berpotensi terjadinya tindakan kriminalitas di sekitar Ksatrian/Lemdik, diantaranya: a) Ma’had Tahfizhul Qur’an Al-Firooh An-Najiyah (Masjid Ungu). b) Wilayah Tlogomas sampai Dinoyo sebagai konsentrasi mahasiswa timur yang sering terjadi aktifitas tawuran, mabuk-mabukan dan kriminalitas. c. Pada saat melaksanakan latihan di daerah latihan. 1) Tidak menghormati dan tidak menjaga kebersihan lingkungan di daerah latihan. 2) Mengeluarkan kata-kata kotor/umpatan. 3) Buang air kecil/besar sembarangan. 4) Tidak menjaga faktor keamanan pribadi maupun kelompok. Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
49 5) Meninggalkan daerah latihan tanpa seijin Komandan latihan. 6) Membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. d. Pada masa pandemi Covid-19. Melakukan hal-hal yang dapat mempercepat dan memperluas perkembangan penyebaran Covid-19, diantaranya: 1) Tidak mematuhi protokol kesehatan. 2) Apatis terhadap perkembangan kondisi kesehatan masing-masing. 3) Pada kegiatan terima tamu dan terima kunjungan, dilarang terima tamu yang berasal dari daerah hitam (terpapar Covid-19). Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
50 BAB VIII FASILITAS PENDIDIKAN 39. Fasilitas Akomodasi. a. Kelas 1) Perwira 2) Bintara 3) Tamtama Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
51 b. Barak 1) Barak Perwira 2) Barak Bintara 4) Barak Tamtama Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
52 c. Tempat Ibadah 1) Masjid 2) Gereja 3) Pura Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
53 d. Ruang makan 1) Perwira 2) Ruang Makan Bintara 3) Ruang Makan Tamtama Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
54 e. Perpustakaan 40. Fasilitas Pelayanan Jasa. a. Sarana olahraga 1) Lapangan Tenis 2) Lapangan Sepak bola Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
55 4) Ruang fitness 5) Kolam renang b. Tempat Rekreasi/Kantin Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
56 c. Klinik Kesehatan. d. Koperasi. Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
57 BAB IX PROTAP PENANGANAN COVID-19 41. Latar Belakang. Manajemen cegah tangkal Kesehatan Pusdikarhanud di bawah koordinator Pakes saat kedatangan peserta didik Pusdikarhanud dalam mengantisipasi Covid- 19 mencakup aspek berikut: deteksi dini seluruh peserta didik Pusdikarhanud, pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kemungkinan adanya gejala Covid-19 dan penyakit bawaan lainnya di ruang pemeriksaan, pelaporan kasus-kasus peserta didik yang diduga terjangkit Covid-19 kepada Komandan Pusdikarhanud, isolasi dan proses rujuk untuk peserta didik yang diduga terjangkit Covid-19 ke RS rujukan dengan menggunakan ambulans yang sesuai kriteria dan tindakan kekarantinaan kesehatan pada alat angkut dan barang yang diduga terpapar Covid-19 dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan. 42. Penanganan Covid-19. a. Gejala Covid-19. Masing-masing orang memiliki respons yang berbeda-beda saat terinfeksi virus corona. Sebagian besar orang yang terpapar virus corona akan mengalami gejala ringan hingga sedang yang akan pulih tanpa perlu dirawat di rumah sakit. 1) Gejala yang paling umum: a) Demam. b) Batuk kering. c) Kelelahan. 2) Gejala yang sedikit tidak umum: a) Rasa tidak nyaman dan nyeri. b) Nyeri tenggorokan. c) Diare. d) Konjungtivitis (mata merah). e) Sakit kepala. f) Hilangnya indera perasa atau penciuman. g) Ruam pada kulit, atau perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki. 3) Gejala serius: a) Kesulitan bernapas atau sesak napas. b) Nyeri dada atau rasa tertekan pada dada. Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
58 c) Hilangnya kemampuan berbicara atau bergerak. Rata-rata gejala akan muncul 5–6 hari setelah seseorang pertama kali terinfeksi virus Covid-19, tetapi bisa juga 14 hari setelah terinfeksi. b. Rikkes/Berobat. Kesehatan Pusdikarhanud cukup memadai untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan dan berobat Siswa yang mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, apabila Siswa merasa sakit terutama dengan gejala-gejala seperti di atas, Siswa wajib segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Melaporkan diri ke piket dan ketua kelas Siswa dan mengisi buku berobat. 2) Melapor kepada pembina tentang kondisi kesehatan yang dialami oleh Siswa. 3) Melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan atau berobat sesuai ketentuan yang berlaku di Klinik Pusdikarhanud. 4) Melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan atau berobat kepada pembina pada kesempatan pertama. 43. Tempat Isolasi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pusdikarhanud menyediakan ruang khusus isolasi: Mess Gatsu dan Laboratorium Bahasa Pusdikarhanud. Siswa yang dinyatakan reaktif dalam rapid test antigen akan diisolasi di ruang khusus isolasi yang telah disediakan. 44. Pencegahan Covid-19. Cara mencegah Covid-19 dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Pencegahan ini dianggap cara terbaik untuk menghindari penyakit yang diakibatkan virus corona, sebagai berikut: a. Memakai masker. Masker masih menjadi salah satu alat pelindung diri yang penting digunakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Meski sebelumnya hanya disarankan untuk orang yang sakit saja, tapi saat ini seluruh masyarakat juga dihimbau untuk menggunakannya. b. Mencuci tangan. Beberapa kasus penularan diprediksi terjadi ketika tangan yang menyentuh permukaan terkontaminasi oleh virus corona lalu tak sengaja memegang wajah. Virus corona lalu berpindah dari tangan ke hidung atau mulut. Biasakan diri rajin mencuci tangan dengan sabun dan sebisa mungkin jangan sering-sering menyentuh wajah. c. Social distancing. Social distancing adalah menjaga jarak dengan orang lain. Social distancing yang disarankan setidaknya 1 meter antara satu dengan orang yang Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
59 lain. d. Istirahat cukup dan makan makanan bergizi. Tidak semua orang yang terinfeksi virus corona meninggal dunia. Ada orang yang berhasil sembuh berkat kondisi imunnya dan layanan kesehatan yang baik. Untuk menjaga imunitas tubuh tetap dalam kondisi prima, maka jangan sampai kurang istirahat (tidur 8 jam sehari) dan selalu makan makanan bergizi (makanan mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral dan air dalam jumlah yang cukup). Minum air putih minimal 2 liter setiap hari. Tambah asupan vitamin C secara mandiri baik vitamin C alami dari buah atau vitamin C yang dapat dibeli di apotek atau toko obat. Bila Siswa memiliki penyakit penyerta/bawaan maka Siswa wajib membawa obat-obatan sesuai saran atau ketentuan dari dokter. e. Bersihkan dan lakukan disinfeksi pada permukaan benda yang sering disentuh untuk meminimalisir terkena paparan virus corona dari benda-benda yang sering kita sentuh. Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
60 BAB X PENUTUP 44. Buku Panduan Siswa ini merupakan ketentuan yang harus dipedomani oleh seluruh Siswa Pusdikarhanud dalam mengikuti semua rangkaian kegiatan operasional pendidikan di Pusdikarhanud agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Apabila terdapat kekeliruan dalam buku panduan ini dan untuk menyelaraskan dengan perkembangan situasi dan kondisi lingkungan, maka secara periodik akan diadakan langkah-langkah penyempurnaan dan pembetulan sebagaimana mestinya. Komandan Pusdikarhanud Pussenarhanud, Elman Nawendro, M.Sc. Brigadir Jendral TNI Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
61 PEJABAT UTAMA PUSDIKARHANUD Brigjen TNI Elman Nawendro, M.Sc. Komandan Pusdikarhanud Kolonel Arh. Dodo Irmanto, S.I.P., M.Si. Wadan Pusdikarhanud Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
62 Kolonel Arh R.S. Ramses Mayor Arh Ragil Setyo Yulianto, S.H. Letkol Arh ..................... KABAGUM MaKlaAuBAGDIK Malau KABAGJIANBANGDIK Letkol Arh ..................... Letkol Arh Edi Nugraha, S.Sos. Letkol Arh Indasa Septema H. DANDENMA KATIMGUMILTIH KADEPSISTA Letkol Arh ..................... Letkol Arh ..................... Mayor Arh Eko Gestiono KADEPTIKSTAF KADEPMILUM KAALINS Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
63 Mayor Arh Januar Soebintoro Mayor Arh Imam Hanafi Mayor Arh Dhian KAJAS DANSATDIKPA DANSATDIKBA Letkol Arh ................. Mayor Arh Dwi Palwanto T., S.E. Letda Arh Aris B DANSATDIKTA DANDENDEMLAT KASET Komandan Pusdikarhanud Pussenarhanud, Elman Nawendro,M.Sc. Brigadir Jenderal TNI Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
64 MARS ARHANUD Derap Langkah Kaki Menghentak Kobarkan Semangat Arhanud Baktikan Dirimu Demi Nusa dan Bangsa Harumkan Nama Negerimu Vyati Rakca Bala Cakti Prajurit Pengawal Angkasa Sakti Pedoman Tekad Ada di Dalam Hati Dengan Sapta Marga Sumpah Prajurit Pancasila Landasan Abadi Artilerri Pertahanan Udara Pengawal Angkasa Nusantara Siap Hancurkan Musuh yang Datang Jayalah Negeriku Indonesia Artilerri Pertahanan Udara Pengawal Angkasa Nusantara Siap Hancurkan Musuh yang Datang Jayalah Negeriku Indonesia 2x Komandan Pusdikarhanud Pussenarhanud, Elman Nawendro, M.Sc. Brigadir Jenderal TNI Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
65 HYMNE ARHANUD Demi Panji yang Luhur Kartika Eka Paksi Jadi pedoman Tekad yang Suci Untuk Membangun Bangsa dan Negeri Kami Berikrar Suci Vyati Rakca Bala Sakti Sebagai Pengawal Angkasa yang Sakti Untuk Mengabdi pada Pertiwi Jiwaku Kukorbankan Raga Kurelakan Demi Tegaknya Ibu Pertiwi Semangatku Kukobarkan Baktiku Berikan Demi Janji dan Sumpah Nan Suci Komandan Pusdikarhanud Pussenarhanud, Elman Nawendro, M.Sc. Brigadir Jenderal Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
66 DENAH AKOMODASI 8 10 33 3 23 17 24 20 29 14 35 32 36 1 11 12 31 30 4 13 22 34 29 5 21 26 27 6 7 16 19 28 18 15 Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
Keterangan : 67 1. Mako Pusdikarhanud 19. Ruang Makan Siswa Bintara 2. Rumah Jaga Kesatrian/plangton 20. Ruang Makan Siswa Tamtama 3. Klinik Pusdikarhanud 21. Kelas Siswa Perwira 4. Aula A.H. Nasution 22. Kelas Siswa Bintara 5. Lapangan Tenis 23. Kelas Siswa Tamtama 6. Gereja 24. Gudang Angkutan 7. Masjid 25. Departemen Tikstaf/Sista/Milum 8. Pura 26. Tim Gumil/Tih 9. Detasemen Markas 27. Ruang Fitness & Kafe 10. Poli Teknik Angkatan Darat 28. Lapangan Geladi Beratap 11. Lapangan Sudirman 29. Perpustakaan 12. Lapangan A. Yani 30. Koperasi 13. Satdikpa/Satdikba 31. Tim Jas Militer 14. Satdikta 32. Dohar Sista Arhanud 15. Barak Siswa Perwira 33. Lapangan Geladi Bahrowazi 16. Barak Siswa Bintara 34. Detasemen Demlat 17. Barak Siswa Tamtama 35. Kolam Renang 18. Ruang Makan Siswa Perwira 36. Mess Gatot Subroto Komandan Pusdikarhanud Pussenarhanud, Elman Nawendro,M.Sc. Brigadir Jenderal TNI Buku Panduan Siswa Pusdik Arhanud
Search