Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Laporan Akhir Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan

Laporan Akhir Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan

Published by fieldstaff bangkep, 2021-12-15 03:08:59

Description: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Banggai Kepulauan

Keywords: ATR/BPN,KANTAH BANGKEP,Pemberdayaan Tanah Masyarakat,Penanganan Akses Reforma Agraria 2021,Kabupaten Banggai Kepulauan,Kecamatan Bulagi Utara,Desa Montop,Desa Bolubung,Desa Bakalinga,PTM Bangkep

Search

Read the Text Version

Sarana dan Gambar Keterangan No 1 Unit 1 Unit Prasarana 1 Unit 6. Gedung Posyandu 1 Unit 1 Unit 7. PAUD 1 Unit 8. Sekolah Dasar 1 Unit 9. Sekolah Menengah Pertama 10. MTS Alkhairat 11. SMK 12. Lapangan Volly 43

No Sarana dan Gambar Keterangan Prasarana 1 Unit 1 Unit Lapangan Sepak 13. Bola 14. Pasar 15. Pelabuhan 1 Unit 16. Pamsimas 4 Unit 17. Jalan Trasn Peling 3 km Jalan Kantong 2 km 18. Produksi E. Potret Sosial Budaya Dan Organisasi Masyarakat Desa Montop Kegiatan sosial dan budaya yang ada pada Desa Montop yaitu pelaksanaan pembersihan sarana dan prasarana desa seperti tempat ibadah, kantor desa maupun sekolah. Kegiatan gotong royong ini dilakukan setiap hari jumat atau sebelum hari besar keagamaan. Kegiatan ini merupakan respon yang diberikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan untuk 44

menuju keluarga yang lebih sehat. Kegiatan jumat bersih ini dapat memotivasi masyarakat desa untuk bergotong royong membersihkan dan menjaga lingkungan sekitar yang bersih dari sampah utamanya sampah plastik F. Rencana Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Desa Montop Dalam perencanaan pemberdayaan di Desa Montop untuk menentukan langkah, rencana dan model pemberdayaan yang akan diterapkan di desa tersebut, tentunya hasil dari pemetaan sosial menjadi kunci utama dalam hal ini. Setelah melakukan pemetaan sosial, hasil data yang mencakup potensi dan permasalahan-permasalahan yang ada di desa tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Penangangan Akses Reforma Agraria Banggai Kepulauan pada hari Jum’at 17 september 2021. Gambar 4. 6 Rapat Koordinasi Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Dalam rapat ini dilakukan pemaparan hasil pemetaan sosial dari 3 desa lokasi pemberdayaan, yaitu Desa Montop, Bolubung dan bakalinga, pemaparan tersebut masing-masing diwakilkan oleh Field Staff yang bertugas dimasing-masing desa tersebut. Dari hasil pemaparan oleh Field Staff, beberapa perwakilan dari instansi daerah memeberikan masukkan terkait pemberdayaan, kemudian menyampaikan informasi-informasi terkait bantuan yang ada pada beberapa instansi dan dapat diakses oleh masyarakat desa, program bantuan dari instansi yang ada, sebagian besar penerima bantuan harus berbasis kelompok. Adapun rencana pemberdayaan di Desa Montop yaitu sebagai berikut: ❖ Potensi Pada Sektor Pertanian dan Perkebunan 1. Perkebunan Kelapa - Usulan rencana pemberdayaan memperluas akses pemasaran hasil perkebunan kelapa yaitu kopra, peremajaan pohon yang telah melewati masa produktif. 45

- Kendala yang dihadapi proses pemasaran hasil kelapa yang masih kurang, hasil panen buah kurang optimal karena kurangnya buruh panjat di desa dan sebagian pohon kelapa sudah melewati masa produktif - Solusi, pemerintah daerah memberikan akses atau menyediakan pasar untuk hasil dan memberikan bantuan bibit kelapa untuk peremajaan tanaman. - Hasil pemberdayaaan yaitu produk minyak kelapa dan packaging pengepul dalam Desa dan aktifnya BUMDES untuk akses penjualan dan permodalan. - Berkoordinasi dengan OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 2. Perkebunan Jambu Mete - Usulan rencana pemberdayaan memperluas akses pemasaran hasil perkebunaan, yaitu biji jambu mete, tidak adanya ketersedian sumber air disekitar lahan pertanian, melakukan peremajaan pohon yang telah melewati masa produktif, olahan makanan dari biji jambu mete. - Kendala yang dihadapi, kuantitas hasil buah jambu mete kurang optimal diakibatkan beberapa pohon sudah melewati masa produktif untuk berbuah, harga beli biji jambu mete yang tidak menentu/tidak stabil dan kurangnya pengetahuan tentang pengolahan biji jambu mete. - Solusi peremajaan pohon yang telah melewati masa produktif, pemberian bibit jambu mente dengan berkoordinasi ke dinas pertanian/kehutanan terkait bantuan bibit, pelatihan pengolahan biji mete. Pelatihan kewirausahaan dalam proses pengelolaan mete dan olahan biji jambu mete serta packaging. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 3. Pertanian PALAWIJA - Usulan rencana pemberdayaan perluasan akses pemasaran hasil, peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen. - Kendala yang dihadapi kurangnya pengetahuan terkait cara penanaman, jumlah tanaman yang ditanam hanya sedikit tetapi masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan, serangan hama terhadap tanaman. - Solusi yaitu penyediaan penampungan air (embung), pemberian bibit dan pemberian perstisida 46

- OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. ❖ Potensi Pada Perikanan 1. Perikanan Tangkap - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses Pemasaran dan pengelolaan hasil laut. - Kendala yang dihadapi alat dan mesin tangkap yang masih terbatas, susahnya mengetahui keberadaan ikan, semakin jauh jarak penangkapan. - Solusi yaitu mengadakan penyuluhan terkait perikanan, fasilitasi pembuatan kartu nelayan (KUSUKA) demi mendapatkan akses bantuan peralatan tangkap. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian Perikanan Dan Kelautan. 2. Penampungan Ikan - Usulan rencana perluasan akses pasar, penyuluhan terkait manajemen usaha - Kendala yang dihadapi yaitu akses pasar yang masih terbatas, masih kurangnya hasil tangkapan oleh nelayan, harga beli yang masih rendah. - Solusi yaitu mengadakan penyuluhan terkait perikanan, penyuluhan manjemen usaha, perluasan pasar dengan berkordinasi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. - OPD terkait yaitu Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. ❖ Potensi UMKM 1. Produksi Abon Ikan - Usulan rencana perluasan akses pasar, penyuluhan terkait manajemen usaha, pembuatan kemasan, labeling dan promosi. - Kendala yang dihadapi yaitu alat untuk proses pengolahan abon yang masih sederhana, kemasan masih sederhana, labeling kurang menarik, dan pemasaran yang masih terbatas - Solusi yaitu mengadakan penyuluhan terkait penyuluhan manjemen usaha, akses bantuan modal usaha, peralatan, mesin pres untuk kemasan plastik, perancangan label yang menarik minat pembeli perluasan pasar dengan 47

berkordinasi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. - OPD terkait yaitu Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 2. Kios dan Warung Makan - Usulan penyuluhan terkait manajemen usah, fasilitasi akses bantuan modal usaha - Kendala yang dihadapi yaitu modal usaha yang masih terbatas, kurangnya daya beli masyarakat dampak dari pandemi covid-19. - Solusi yaitu mengadakan penyuluhan terkait penyuluhan manjemen usaha, akses bantuan modal usaha mikro. - OPD terkait yaitu Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 4.1.2 Desa Bolubung A. Potret Hunian Masyarakat Desa Bolubung Pelaksanaan pemetaan sosial dilakukan di Desa Bolubung Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan dengan target 100 KK Subjek Pemberdayaan Tanah Masyarakat. Dari total 149 KK Subjek Redistribusi Tanah dengan jumlah 167 bidang tanah di Kampung Reforma Agraria telah disurvei sebanyak 100 KK pemilik sertifikat lahan yang dijadikan Subjek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Penataan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan. Dengan rincian penggunaan tanah 95% pemukiman, 4% perkebunan dan 1% tanah kosong. Untuk lebih jelasnya, jenis penggunaan tanah dapat dilihat pada tabel dan diagram di bawah ini: 48

Tabel 4. 6 Jenis Penggunaan Tanah Dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 1 No Nama Dusun Jenis Penggunaan Kondisi Fisik Rumah Tanah 1 Saptia Sunia 1 Pemukiman Permanen 2 Abd Gafar Mangaku 1 Pemukiman Non Permanen 3 Abu Laukum 1 Pemukiman Non Permanen 4 Agung Budianto Ruslan 1 Pemukiman Permanen 5 Ajim Baudi 1 Pemukiman Permanen 6 Albar Burudja 1 Pemukiman Permanen 7 Ansar Burudja 1 Pemukiman Permanen 8 Asban Laukum 1 Pemukiman Permanen 9 Esa Tutulamu 1 Pemukiman Semi Permanen 10 Hadjim Burudja 1 Pemukiman Permanen 11 Hardin Sagap 1 Pemukiman Permanen 12 Harsim Ta’im 1 Pemukiman Semi Permanen 13 Hasto Maundong 1 Pemukiman Semi Permanen 14 Herman H. Daud 1 Perkebunan Semi Permanen 15 Husen Burudja 1 Pemukiman Permanen 16 Irpan Soso 1 Pemukiman Semi Permanen 17 Jahmadi Hasaini 1 Perkebunan Semi Permanen 18 Jusman Taim 1 Pemukiman Permanen 19 Makrup Diongan 1 Pemukiman Semi Permanen 20 Muhasa Madanua 1 Pemukiman Semi Permanen 21 Musjiman 1 Pemukiman Permanen 22 Ratni Laukum 1 Pemukiman Non Permanen 23 Rusdin Bulasima 1 Pemukiman Semi Permanen 24 Ruslan A. Bulasima 1 Pemukiman Permanen 25 Rustam A. Bulasima 1 Pemukiman Semi Permanen 26 Saat Laukum 1 Pemukiman Permanen 27 Sahadin Hanapia 1 Pemukiman Permanen 28 Saharudin Laedo 1 Pemukiman Permanen 29 Saharudin Laubu 1 Pemukiman Non Permanen 30 Samsia Tetekon 1 Pemukiman Permanen 31 Sudarwan GN. Latta 1 Pemukiman Semi Permanen 32 Sudirman Taim 1 Pemukiman Permanen 33 Suratman Saila 1 Pemukiman Semi Permanen 34 Undeng Badaun 1 Pemukiman Permanen 35 Wajir Matabal 1 Perkebunan Semi Permanen 49

Tabel 4. 7 Jenis Penggunaan Tanah Dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 2 No Nama Dusun Jenis Penggunaan Kondisi Fisik Tanah Rumah 1 Arianto Latip 2 Pemukiman Semi Permanen 2 Abd. Karim Neeke 2 Pemukiman Permanen 3 Ahmad Salida 2 Pemukiman Permanen 4 Ahmudin Umar 2 Pemukiman Permanen 5 Ajamia Lakida 2 Pemukiman Non Permanen 6 Ako Ismail 2 Pemukiman Semi Permanen 7 Amri Sipal 2 Pemukiman Semi Permanen 8 Ana tutulamu 2 Pemukiman Semia Permanen 9 Arbianto Sipal 2 Pemukiman Permanen 10 Arsad Balino 2 Pemukiman Permanen 11 Basran Matilo 2 Pemukiman Semi Permanen 12 Burahim Neeke 2 Pemukiman Permanen 13 Erdiyanto Badaun 2 Perkebunan Non Permanen 14 Erik Marajan 2 Perkebunan Semi Permanen 15 Fatima Latunda 2 Pemukiman Semi Permanen 16 Gasbar Handana 2 Pemukiman Non Permanen 17 Hakim Yamal 2 Pemukiman Permanen 18 Hamid Ngassao 2 Pemukiman Permanen 19 Hamin Ajalia 2 Pemukiman Non Permanen 20 Hasym Neeke 2 Pemukiman Semi Permanen 21 Husin Laubu 2 Pemukiman Permanen 22 Jania Saluni 2 Pemukiman Permanen 23 Lusia Tadimbalat 2 Pemukiman Semi Permanen 24 Mansyur 2 Pemukiman Semi Permanen 25 Mardin Marajan 2 Pemukiman Permanen 26 Mujid Daida 2 Pemukiman Semi Permanen 27 Muna Jakaria 2 Pemukiman Non Permanen 28 Nursin Laukum 2 Pemukiman Permanen 29 Ridwan Hanapi 2 Pemukiman Permanen 30 Saleh Tutulamu 2 Pemukiman Semi Permanen 31 Sardin Sagap 2 Pemukiman Non Permanen 32 Sariba Tolodo 2 Pemukiman Semi Permanen 33 Tahir Salama 2 Pemukiman Semi Permanen 50

Tabel 4. 8 Jenis Penggunaan Tanah dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 3 No Nama Dusun Jenis Penggunaan Kondisi Fisik Tanah Rumah 1 Abeng 3 Pemukiman Permanen 2 Adrin Sagap 3 Pemukiman Permanen 3 Amin Lasia 3 Pemukiman Non Permanen 4 Basir Gelong 3 Pemukiman Non Permanen 5 Burhanudin S. Lasombiong 3 Pemukiman Permanen 6 Djabar 3 Pemukiman Semi Permanen 7 Gani Mangaku 3 Pemukiman Non Permanen 8 Hajis Hadjim 3 Pemukiman Permanen 9 Hamadin Kumbing 3 Pemukiman Semi Permanen 10 Hamrin Masila 3 Pemukiman Semi Permanen 11 Harija Balino 3 Pemukiman Semi Permanen 12 Hasym Laubu 3 Pemukiman Semi Permanen 13 Husni Paapi 3 Pemukiman Permanen 14 Jahidin Ajalia 3 Pemukiman Permanen 15 Jamrun Masila 3 Pemukiman Permanen 16 Jamura Saima 3 Pemukiman Permanen 17 Lamajoni 3 Pemukiman Semi Permanen 18 Lasahaji Mangaku 3 Pemukiman Semi Permanen 19 Muwardi Abd. Wahab 3 Pemukiman Semi Permanen 20 Rahmat Paapi 3 Pemukiman Semi Permanen 21 Rahmawati M. Mambuhu 3 Pemukiman Semi Permanen 22 Rudianto Latunda 3 Pemukiman Semi Permanen 23 Saat Sabiang 3 Pemukiman Semi Permanen 24 Sahap Muda 3 Pemukiman Permanen 25 Sahara Sani 3 Pemukiman Non Permanen 26 Sahudi 3 Pemukiman Permanen 27 Sudiman Latunda 3 Pemukiman Semi Permanen 28 Sudirman Betetel 3 Pemukiman Semi Permanen 29 Sunarto Lakim 3 Pemukiman Semi Permanen 30 Taufik Yambese 3 Pemukiman Semi Permanen 31 Unggi Lamiada 3 Pemukiman Semi Permanen 32 Mahadi 3 Lahan Kosong Permanen Berdasarkan hasil pemetaan sosial dalam penggunaan tanah terdapat 3 jenis kategori penggunaan tanah oleh 100 KK subjek PTM di Desa Bolubung diantaranya adalah tanah pemukiman, perkebunan dan tanah kosong dengan rincian sebagai berikut : ➢ Pada Dusun 1 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 32 KK dan tanah perkebunan 3 KK. ➢ Pada Dusun 2 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 31 KK dan tanah perkebunan 2 KK ➢ Pada Dusun 3 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 31 KK dan tanah kosong 1 KK. 51

Hasil persentase penggunahan tanah subjek PTM Desa Bolubung terdapat 1% tanah kosong, 5% tanah perkebunan dan 94% tanah pemukiman, grafik persentase tersebut dapat dilihat pada gambar berikut : Gambar 4. 7 Diagram Persentase Penggunaan Tanah Desa Bolubung Kondisi fisik rumah dari 100 KK subjek PTM terbagi menjadi 3 jenis yaitu rumah non permanen, semi permanen dan permanen. Berikut adalah potret kondisi rumah subjek PTM di Desa Bolubung : Non Permanen Semi Permanen Permanen Gambar 4. 8 Kondisi rumah subjek PTM di Desa Bolubung 52

Berdasarkan data hasil pemetaan sosial dari 100 KK subjek PTM, jumlah kondisi rumah subjek PTM menempati rumah non permanen, semi permanen dan permanen terbagi dalam 3 dusun rinciannya sebagai berikut : ➢ Pada Dusun 1 terdapat 3 unit rumah non permanen, 13 unit rumah Semi permanen dan 18 unit rumah permanen. ➢ Pada Dusun 2 terdapat 6 unit rumah non permanen, 14 unit rumah Semi permanen dan 6 unit rumah permanen. ➢ Pada Dusun 3 terdapat 4 unit rumah non permanen, 17 unit rumah Semi permanen 11 unit rumah permanen. Berikut merupakan persentase kondisi fisik rumah dari 100 KK subjek PTM, 14% menghuni kondisi rumah non permanen, 45% semi permanen dan 41% permanen yang dapat dilihat pada gambar berikut : Gambar 4. 9 Persentase Kondisi Fisik Rumah di Desa Bolubung Adapun status rumah yang dihuni oleh 100 KK subjek PTM di Desa Montop terdapat 96 KK menghuni rumah milik sendiri, 2 KK milik orang tua dan 2 KK menyewa atau meminjam kepada keluarga terdekat. B. Potret Potensi Pemanfaatan Tanah Masyarakat Desa Bolubung Merujuk pada potret hunian masyarakat secara umum dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan tanah subjek PTM sebagian besar digunakan sebagai Pemukiman dan perkebunan hanya terdapat 1 subjek PTM yang tanahnya merupakan tanah kosong. 10% dari masyarakat Desa Bolubung menggunakan pemukimannya sebagai usaha warung kelontong, 2% sebagai rumah produksi, 1% sebagai kerajinan tangan dan sisanya menggunakan tanah untuk dimanfaatkan 53

sebagai pertanian sederhana seperti menanam pisang, jeruk nipis, tanaman hiasan dan sayur-sayuran untuk konsumsi sendiri. C. Potret Ekonomi Masyarakat Desa Bolubung Mata pencaharian utama di Desa Bolubung adalah bertani. Pada sektor pertanian Desa Bolubung terkenal dengan penghasil kacang tanah terbesar di Kabupaten Banggai Kepulauan. Selain kacang tanah terdapat beberapa jenis petani lainnya seperti petani jagung, ubi-ubian, kelapa, dan jambu mente. Namun pada waktu tertentu di bulan April sampai September beberapa penduduk juga bekerja sebagai nelayan, pada saat tinggi gelombang air laut normal dengan beragamnya mata pencaharian masyarakat di Desa Bolubung maka dapat di persentasekan bahwa mayoritas pencaharian masyarakat Desa Bolubung adalah sebagai petani yaitu sebanyak 58%. Berikut adalah kurva persentase ekonomi berdasarkan mata pencaharian 100 KK subjek PTM di Desa Bolubung: Gambar 4. 10 Diagram Potret Mata Pencaharian 100 Subjek PTM Desa Bolubung Beragamnya mata pencaharian masyarakat di Desa Bolubung menyebabkan besaran penghasilan yang berbeda-beda. Berdasarkan hasil survei 100 KK subjek PTM di Desa Bolubung diketahui bahwa rata-rata penghasilan terbanyak terdapat pada besaran Rp ≤ 500.000 dan besaran Rp 500.000-1.000.000. oleh karena itu, untuk mengetahui lebih rinci tentang persentase penghasilan rata-rata perbulan masyarakat subjek PTM di Desa Bolubung dapat dilihat pada diagram persentase penghasilan dibawah ini: 54

Gambar 4. 11 Diagram Penghasilan Perbulan 100 Subjek PTM Desa Bolubung Pada Diagram diatas dapat diketahui bahwa masih sangat banyak masyarakat di Desa Bolubung yang tergolong memiliki ekonomi lemah. Dimana terdapat 29 KK atau sekitar 29% masyarakat Desa Bolubung yang menjadi subjek PTM memiliki besaran penghasilan rata-rata kurang dari Rp 500.000,00 perbulan. Hal ini menyebabkan sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Adanya kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perkapita guna menunjang kesejahteraan masyarakat yang menjadi target atau menjadi subjek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, dalam hal ini adalah masyarakat Desa Bolubung. Oleh karena itu, masyarakat di Desa Bolubung mempunyai harapan adanya bantuan akses baik berupa modal usaha, maupun bantuan di sektor pertanian, perikanan, UMKM, maupun bantuan pembangunan akses jalan menuju area perkebunan sehingga sosial ekonomi masyarakat setempat dapat meningkat seiring dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Desa Bolubung. Hal inilah yang kemudian mendorong Kegiatan Reforma Agraria bekerjasama dengan instansi Pemerintah Daerah dan OPD terkait (stakeholder) untuk melakukan pendampingan sekaligus memberikan akses bantuan sesuai dengan potensi-potensi yang ada di Desa Bolubung. Adapun rencana pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat di Desa Bolubung dapat dilihat pada sub bagian 4.6 tentang rencana pemberdayaan yang akan dilakukan. 55

D. Potret Sarana dan Prasarana Desa Bolubung Potret sarana dan prasarana di Desa Bolubung sangat memadai mulai dari fasilitas pemerintahan, pendidikan, olahraga dan kesehatan juga tersedia. Adapun sarana dan prasarana di Desa Bolubung dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 4. 9 Sarana dan Prasarana Desa Bolubung No Sarana dan Gambar Keterangan Prasarana 1. Kantor Desa 1 Unit Badan 1 Unit 2. Permusyawaratan 1 Unit 1 Unit Desa (BPD) 3. Sekretariat Karang Taruna 4. Pos Jaga 5. Perpustakaan Desa 1 Unit 6. Masjid 1 Unit 56

No Sarana dan Gambar Keterangan Prasarana 1 Unit 1 Unit 7. Poskesdes 1 Unit 2 Unit 8. Sekolah Dasar 1 Unit 2 km 9. Taman Kanak-Kanak 10. Lapangan Voli Setiap Rumah 3 Unit 11. Lapangan Sepak Bola 12. Jalan Kantong Produksi 13. Saluran Irigasi 14. Sumur umum (sumber air Bersih) 57

No Sarana dan Gambar Keterangan Prasarana 7 Unit 15 PAMSIMAS 16 MCK 5 Unit E. Potret Sosial Budaya dan Organisasi Masyarakat Desa Bolubung Dari potret sosial budaya dan organisasi masyarakat Desa Bolubung memiliki tradisi yang disebut “Pobangkit”. Tradisi ini merupakan kebiasaan yang dilakukan seluruh masyarakat yang tinggal di Desa Bolubung. Dimana, masyarakat selalu ikut serta berkerja sama maupun bergotong royong dalam setiap kegiatan yang dilakukan di desa, seperti kerja bakti, kegiatan pemerintahan, kegiatan pertanian dan pesta rakyat. Salah satu yang menarik dari masyarakat Desa Bolubung adalah kegiatan gotong royong dalam bidang pertanian kacang tanah. Mulai dari persiapan lahan hingga pemanenan seluruh masyarakat terlibat aktif saling tolong menolong sehingga memudahkan pekerjaan dan mengurangi biaya sewa buruh tani. Sebagai contoh pada saat panen raya, sebagian besar masyarakat akan saling timbal balik membantu proses panen, selain itu ada beberapa masyarakat yang di bayar dengan cara pembagian hasil panen 10:1. Akibat eratnya sosial budaya dan organisasi masyarakat di Desa Bolubung mengelola sebuah kebun desa secara bersama-sama dengan luas lahan sebesar 2 ha yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Bolubung. Kebun desa ini merupakan hasil kerjasama dan inisiatif masyarakat untuk memanfatkan lahan hutan yang ada. Berikut adalah gambar potret sosial budaya dan organisasi masyarakat Desa Bolubung dalam hal pertanian kacang tanah dan potret persiapan lahan kebun desa. 58

Gambar 4. 12 Tradisi Gotong Royong (POBANGKIT) di Desa Bolubung Gambar 4. 13 Tradisi Gotong Pembukaan Lahan Untuk Kebun Desa F. Rencana Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Desa Bolubung Pada rencana pemberdayaan tanah masyarakat di Desa Bolubung menggunakan Model Pemberdayaan Tanah Masyarakat Berbasis Pertanian Korporasi (Corpoerative Farming). Model pemberdayaan ini merupakan model pemberdayaan petani melalui kelompok, dengan melakukan rekayasa sosial ekonomi, teknologi, dan nilai tambah. Adapun rencana pemberdayaan di Desa Bolubung yaitu sebagai berikut: 59

❖ Potensi Pada Sektor Pertanian dan Perkebunan 1. Perkebunan Kelapa - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran, minyak kampung dan kopra - Kendala yang dihadapi yaitu sempitnya akses pemasaran, kualitas pohon kelapa sudah melewati masa produktif, tidak tersedianya bibit kelapa unggul, buruh panjat tidak ada dan modal untuk pengelolaan hasil kelapa. - Solusi yaitu perluasan akses pemasaran, peremajaan pohon kelapa dan adanya penanaman kembali serta pemberian akses bantuan berupa bibt kelapa unggul - Hasil Pemberdayaaan yaitu produk minyak kelapa dan packaging pengepul dalam desa dan aktifnya BUMDES untuk akses penjualan dan permodalan. - OPD Terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 2. Pertanian Kacang Tanah - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran, pembuatan kacang songara dan kacang bawang - Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan lahan perkebunan dan penggunaan pupuk serta pembasmi hama, kurangnya modal dalam pengelolaan lahan dan keterbatasan alat pertanian modern. - Solusi yaitu pelatihan dan penyuluhan dari Dinas Pertanian terkait pengelolaan lahan yang baik serta cara penggunaan pupuk dan pembasmi hama, pemberian akses bantuan berupa pupuk dan pestisida serta pemberian bantuan berupa alat- alat pertanian modern - Hasil Pemberdayaan yaitu produk cemilan kacang-kacanganan dan packaging, serta perluasan akses pemasaran melalui pemasaran online - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 3. Perkebunan Jambu Mete - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran dan olahan produk biji mete - Kendala yang dihadapi yaitu kualitas pohon mente sudah melewati masa permbuahan produktif dan kurangnya pengetahuan pengelolaan biji mente 60

- Solusi yaitu melakukan peremajaan pohon mete, pemberian bibit pohon mete dan adanya pelatihan pengelolaan biji mete - Hasil pemberdayaan yaitu pelatihan kewirausahaan dalam proses pengelolaan mete dan olahan produk biji mete serta packaging - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 4. Pertanian Umbi-Umbian - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran dan pembuatan produk kripik ubi - Kendala yang dihadapi yaitu tidak adanya alat pasah keripik modern - Solusi yaitu pemberian akses bantuan berupa alat pembuat kripik - Hasil pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran melalui teknik pemasaran online, produk kripik ubi dan packaging - OPD terkait yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ❖ Potensi Pada Sektor Perikanan 1. Perikanan Tangkap - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran dan pengelolaan hasil laut - Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya pengetahuan pengelolaan ikan, keterbatasan akses pasar, kondisi gelombang laut tinggi pada bulan agustus- maret dan keterbatasan perahu nelayan - Solusi yaitu pelatihan pembuatan produk seperti abon ikan, perluasan akses pemasaran pembuatan kartu nelayan (KUSUKA), dan pemberian akses bantuan berupa perahu nelayan - Hasil pemberdayaan yaitu produk abon ikan dan packaging - OPD terkait yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ❖ Potensi Pada Sektor UMKM 1. Pembuatan Umpan Udang Tiruan - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran - Kendala yang dihadapi yaitu keterbatasan akses jaringan internet - Solusi yaitu pembuatan akun sosial media untuk akses penjualan secara online 61

- Hasil pemberdayaan yaitu pemasaran online dan packaging yang menarik OPD terkait yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 4.1.3 Desa Bakalinga A. Potret Hunian Masyarakat Desa Bakalinga Tahapan pelaksanaan pemetaan sosisal di Desa Bakalinga dengan jumlah target 150 KK tersebar pada 4 dusun. Pada Dusun 1 terdapat 50 KK, 46 KK berada pada Dusun 2, 39 KK berada pada Dusun 3, dan 15 KK berada pada Dusun 4 yang menjadi subjek Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM). Adapun daftar nama, jenis penggunaan tanah dan kondisi fisik rumah subjek PTM dapat diliat pada tabel berikut: Tabel 4. 10 Jenis Penggunaan Tanah dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 1 NO NAMA DUSUN PENGGUNAAN KONDISI FISIK TANAH RUMAH 1 Abdianto 1 Perkebunan Semi Permanen 2 Adrianto Rongkonusa 1 Pemukiman Semi permanen 3 Alidu Lolangi 1 Pemukiman Non Permanen 4 Amanah Sadili 1 Pemukiman Semi permanen 5 Amina Tolodo 1 Pemukiman Semi permanen 6 Amran Dullah 1 Pemukiman Non permanen 7 Apridun Miyuk 1 Pemukiman Permanen 8 Asrul Tombing 1 Pemukiman Permanen 9 Desmarianto Modolingo 1 Pemukiman Permanen 10 Fadli Sanidu 1 Pemukiman Permanen 11 Gasrin Hamadi 1 Pemukiman Permanen 12 Haen Lenggean 1 Pemukiman Permanen 13 Halim Sagi 1 Pemukiman Non permanen 14 Hasarun Hamadi 1 Pemukiman Permanen 15 Hatija Laasi 1 Pemukiman Permanen 16 Husmadi Lasana 1 Pemukiman Permanen 17 Indrawati Sadili 1 Perkebunan Permanen 18 Irwan Lumolo 1 Pemukiman Permanen 19 Jalia Seekan 1 Pemukiman Permanen 20 Ladike Lamolo 1 Pemukiman Permanen 21 Lamhae Labolafo 1 Pemukiman Permanen 22 Lasalam Lajali 1 Pemukiman Permanen 23 Latif Musa 1 Pemukiman Semi Permanen 24 Mainap Yalumani 1 Pemukiman Permanen 25 Maksum Rauf 1 Pemukiman Permanen 62

NO NAMA DUSUN PENGGUNAAN KONDISI FISIK TANAH RUMAH 26 Marson Hamadi 1 27 Marsudi Meani 1 Pemukiman Permanen 28 Muja Seekan 1 Pemukiman Permanen 29 Musran Lumbon 1 Pemukiman Permanen 30 Nawin Leepa 1 Pemukiman Permanen 31 Nur Abas Sadili 1 Pemukiman Non permanen 32 Pian Sadili 1 Pemukiman Permanen 33 Rahmat Balahanti 1 Pemukiman Permanen 34 Ruslan Keseeng 1 Pemukiman Permanen 35 Sahanudin Lumayo 1 Pemukiman Permanen 36 Sahrun Leepa 1 Pemukiman Permanen 37 Sardin Dulahi 1 Pemukiman Permanen 38 Sarun Yonde 1 Pemukiman Semi Permanen 39 Shudarmin Sadili 1 Pemukiman Permanen 40 Sirwan Lumayo 1 Pemukiman Permanen 41 Sudarman Sadili 1 Perkebunan Semi Permanen 42 Sudirman Minggu 1 Pemukiman Semi Permanen 43 Sulaiman Mandaung 1 Pemukiman Permanen 44 Sumaranda Miyuk 1 Pemukiman Permanen 45 Sumiyadin Lumayo 1 46 Sunardi Labuku 1 Pemukiman Permanen 47 Supardi Lumayo 1 Pemukiman Permanen 48 Tamrin Lasina 1 Pemukiman Permanen 49 Yasin Laponte 1 Pemukiman Permanen 50 Zainudin Mau 1 Pemukiman Semi Permanen Pemukiman Semi Permanen Pemukiman Permanen Tabel 4. 11 Jenis Penggunaan Tanah Dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 2 NO NAMA DUSUN PENGGUNAAN KONDISI FISIK TANAH RUMAH 1 Abdul Manap Saantan 2 Pemukiman Semi permanen 2 Abdul Muin Seekan 2 Pemukiman Semi Permanen 3 Abdul Musa 2 Pemukiman Permanen 4 Abu Sadili 2 Pemukiman Permanen 5 Aman Galus 2 Pemukiman Permanen 6 Ane Lasaini 2 Pemukiman Non permanen 7 Arjuni Pauno 2 Pemukiman Non permanen 8 Aso Lajuku 2 Pemukiman Permanen 9 Aston Miuk 2 Pemukiman Permanen 10 Basir Dumai 2 Pemukiman Permanen 11 Frans Delangen 2 Pemukiman Permanen 63

NO NAMA DUSUN PENGGUNAAN KONDISI FISIK TANAH RUMAH 12 Gamiati Todali 2 13 Gani Ma'u 2 Pemukiman Semi permanen 14 Halimudin Landunge 2 Pemukiman Permanen 15 Hengki Mandanga 2 Pemukiman 16 Hesroni Yabunga 2 Pemukiman Non permanen 17 Hirpan Labuku 2 Pemukiman Non permanen 18 Ijin Banaang 2 Pemukiman Non permanen 19 Ishak Seekan 2 Pemukiman 20 Jamurdin Dengkeng 2 Pemukiman Permanen 21 Joni 2 Pemukiman Permanen 22 Laami Lajuku 2 Pemukiman Permanen 23 Laida Lajali 2 Pemukiman Non permanen 24 Lamilo Lajali 2 Pemukiman Permanen 25 Mansur Tombing 2 Pemukiman Non permanen 26 Mar'an Labuku 2 Pemukiman Permanen 27 Muchtar Seekan 2 Pemukiman Semi permanen 28 Nun Yakuba 2 Pemukiman Semi permanen 29 Nurdin Hamadi 2 Pemukiman Permanen 30 Rahmad Orab 2 Pemukiman Permanen 31 Rajis Maduiya 2 Pemukiman Non permanen 32 Ramadan Lolangi 2 Pemukiman Permanen 33 Refi Pania 2 Pemukiman Permanen 34 Risnandar Seekan 2 Pemukiman Non permanen 35 Ruslan Seekan 2 Pemukiman Non permanen 36 Sahur Orab 2 Pemukiman Semi permanen 37 Salim Kinait 2 Pemukiman Permanen 38 Saridun Hamadi 2 Pemukiman Permanen 39 Sarin Yonde 2 Pemukiman Permanen 40 Sartin Kuani 2 Pemukiman Permanen 41 Sartono Mandaung 2 Pemukiman Permanen 42 Son Ali Simonz 2 Pemukiman Non permanen 43 Sukirman Boliti 2 Pemukiman Non permanen 44 Suratman H Samali 2 Pemukiman Permanen 45 Udin Bibisan 2 Pemukiman Permanen 46 Umi Meani 2 Pemukiman Non permanen Pemukiman Permanen Permanen Semi permanen 64

Tabel 4. 12 Jenis Penggunaan Tanah Dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 3 NO NAMA DUSUN PENGGUNAAN KONDISI FISIK TANAH RUMAH 1 Agustinus Pikilan 3 Pemukiman Permanen 2 Alexander Sitomano 3 Perkebunan Semi permanen 3 Arpaksad Yabunga 3 Perkebunan 4 Berlin Toliboan 3 Pemukiman Permanen 5 Bernat Basoa 3 Pemukiman Semi permanen 6 Dersan Maliko 3 Perkebunan 7 Ester Bakitei 3 Pemukiman Permanen 8 Ferdik Mbalengan 3 Perkebunan Semi permanen 9 Frans Muluda 3 Perkebunan 10 Ham Lamadu 3 Perkebunan Permanen 11 Hans Yabunga 3 Perkebunan Semi permanen 12 Harun Yabunga 3 Perkebunan 13 Hasmon Kuamano 3 Pemukiman Permanen 14 Henok Bibisan 3 Pemukiman Non permanen 15 Herdi Lamasuit 3 Perkebunan 16 Herinto Sitomano 3 Perkebunan Permanen 17 Jeksin Yabunga 3 Pemukiman Permanen 18 Julianto Tombing 3 Perkebunan Semi permanen 19 Lewis Mokodol 3 Perkebunan Semi permanen 20 Maksoni Luudi 3 Perkebunan Permanen 21 Marius Sitomano 3 Perkebunan Semi permanen 22 Matius Kuani 3 Pemukiman Permanen 23 Marten Bibisan 3 Perkebunan Permanen 24 Maxentius Bibisan 3 Perkebunan Semi permanen 25 Nelce Kuani 3 Perkebunan Permanen 26 Nelmon Lamadu 3 Pemukiman Permanen 27 Olis Samauling 3 Pemukiman Permanen 28 Ramentius Bakitei 3 Pemukiman Permanen 29 Sepriani Leapano 3 Perkebunan Permanen 30 Trinoplen Mbalengan 3 Perkebunan Semi permanen 31 Usuran Tombing 3 Perkebunan Semi permanen 31 Yahya Yabunga 3 Perkebunan Permanen 33 Yerdi Lamadu 3 Perkebunan Semi permanen 34 Yermon Mbalengan 3 Perkebunan Permanen 35 Yohan Sitomano 3 Pemukiman Permanen 36 Yornal Saingat 3 Perkebunan Permanen 37 Yosis Mbalengan 3 Perkebunan Semi permanen 38 Zeptiron L. Yolisan 3 Perkebunan Semi permanen 39 Irwan Siniakon 3 Pemukiman Permanen Semi permanen Permanen Non permanen Semi permanen Non permanen 65

Tabel 4. 13 Jenis Penggunaan Tanah Dan Kondisi Fisik Rumah di Dusun 4 NO NAMA DUSUN PENGGUNAAN KONDISI FISIK TANAH RUMAH 1 Benyamin Lumano 4 Pemukiman Semi permanen 2 Delson Liise 4 Perkebunan Semi permanen 3 Depri Liasene 4 Perkebunan Non permanen 4 Indran Yuan 4 Perkebunan Permanen 5 Iyan Toutoku 4 Perkebunan Semi permanen 6 Lewi Samana 4 Perkebunan Semi permanen 7 Panaekan Yalalin 4 Perkebunan Semi permanen 8 Piomon Tabuakal 4 Perkebunan Permanen 9 Ronal Liise 4 Perkebunan Semi permanen 10 Tataka Dadul 4 Perkebunan Semi permanen 11 Yambuo Ngapot 4 Perkebunan Permanen 12 Yapet Bibisan 4 Perkebunan Semi permanen 13 Yelius Dadul 4 Perkebunan Non permanen 14 Yeskiel Liise 4 Perkebunan Permanen 15 Yosep Dadul 4 Perkebunan Permanen Berdasarkan hasil pemetaan sosial dalam penggunaan tanah terdapat 2 jenis kategori penggunaan tanah oleh 150 KK subjek PTM di Desa Bakalinga diantaranya adalah tanah pemukiman dan perkebunan dengan rincian sebagai berikut : ➢ Pada Dusun 1 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 48 KK dan tanah perkebunan 2 KK. ➢ Pada Dusun 2 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 46 KK. ➢ Pada Dusun 3 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 14 KK dan tanah perkebunan 25 KK. ➢ Pada Dusun 4 penggunaan tanah pemukiman sebanyak 1 KK dan tanah perkebunan 14 KK Kondisi fisik rumah dari 150 KK subjek PTM terbagi menjadi 3 jenis yaitu rumah non permanen, semi permanen dan permanen. Berikut adalah potret kondisi rumah subjek PTM di Desa Bakalinga : . 66

Non Permanen Semi Permanen Permanen Gambar 4. 14 Kondisi rumah subjek PTM di Desa Bakalinga Berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan di Desa Bakalinga terhadap 150 KK, tatanan hunian masyarakat didominasi oleh tatanan permanen sebanyak 91 kk dengan presentasi sebesar 61 %. Sedangkan tatanan semi permanen sebanyak 35 kk dengan presentasi sebesar 23% dan non permanen sebanyak 24 kk dengan presentasi sebesar 16%. Gambar 4. 15 Persentase Kondisi Fisik Rumah di Desa Bakalinga Disamping tatanan hunian masyarakat yang berbeda, status hunian masyarakat di Desa Bakalinga juga terdapat perbedaan yaitu terdapat masyarakat yang status huniannya sudah menjadi hak milik yaitu sebanyak 128 KK, milik orang tua sebesar 18 KK dan kategori lainnya (rumah dinas dan menumpang) sebesar 4 KK. 67

B. Potret Potensi Penggunaan Tanah Masyarakat Desa Bakalinga Pembangunan Nasional ditujukan guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat secara adil dan merata. Untuk mewujudkannya, maka penggunaan tanah maupun kekayaan sumber daya alam yang dimiliki harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil pemetaan sosial yang dilakukan di Desa Bakalinga sebanyak 150 KK diperoleh bahwa penggunaan tanah didesa tersebut sebagian besar digunakan sebagai tanah pemukiman yaitu sebanyak 106 KK dengan presentase sebesar 71% dan perkebunan sebanyak 44 KK dengan presentase 29%. Untuk tanah pemukiman sebagian kecil masyarakat mempergunakan area sebagai tempat usaha (warung kelontong, warung makan, bengkel, meubel), serta tanah pertanian sederhana seperti sayur-sayuran dan umbi- umbian untuk dikonsumsi sendiri. C. Potret Ekonomi Masyarakat Desa Bakalinga Mata pencaharian diartikan sebagai segala aktivitas yang dilakukan manusia dalam memberdayakan potensi sumber daya alam. Mata pencaharian merupakan faktor utama besar tidaknya pendapatan yang diperoleh responden dalam kurun waktu tertentu. semakin menjanjikan mata pencaharian atau pekerjaan maka pendapatan yang diperoleh responden akan semakin besar. Adapun mata pencaharian responden dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Gambar 4. 16 Diagram Potret Mata Pencaharian 150 Subjek PTM Desa Bakalinga Berdasarkan hasil pemetaan sosial yang dilakukan pada 150 KK, secara garis besar masyarakat memiliki mata pencaharian yang beragam. Petani merupakan mata pencaharian terbanyak pertama yaitu sebanyak 106 kk. Sektor 68

pertanian di Desa Bakalinga yaitu tanaman tahunan berupa kemiri, jambu mete serta kelapa. Selain itu terdapat beberapa petani yang bertani tanaman triwulan seperti kacang hijau, umbi-umbian, sayur-sayuran dan cabai. Untuk mata pencaharian terbanyak kedua yaitu nelayan yaitu sebanyak 9 kk dan mata pencaharian terbanyak ketiga yaitu karyawan honorer dan karwayan swasta yaitu masing-masing sebanyak 4 kk. Sedangkan untuk mata pencaharian yang sedikit dikerjakan masyarakat yaitu PNS, pensiunan PNS, dan kepala desa dengan jumlah masing-masing sebanyak 1 kk. Mata pencaharian masyarakat Desa Bakalinga tidak sama setiap saat sebab peluang pekerjaan sangat bergantung pada musim, misalnya saat musim penghujan sebagian besar penduduk mengolah tanah pertanian, sementara di musim kemarau Sebagian masyarakat juga mempunyai pekerjaan tambahan atau pekerjaan sampingan, hal ini disebabkan karena pendapatan dari penghasilan utama mereka belum dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya. Pekerjaan tambahan tersebut berupa usaha warung sembako, warung makan dan sebagainya, serta sebahagian dari mereka juga beralih pekerjaan menjadi nelayan atau buruh bangunan. Jika dikaitkan dengan pendapatan perbulan, tingkat pendapatan subyek PTM didesa Bakalinga didominasi oleh masyarakat yang memiliki pendapatan sebesar Rp.500.000-Rp.1.000.000 sebanyak 75 kk dengan presentase 50 %, dan jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik garis kemiskinan Kabupaten Banggai Kepulauan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp. 364,025,00 kapita/bulan. Dengan demikian sebagian besar masyarakat yang menjadi subyek PTM tidak tergolong masyarakat miskin karena berada di atas angka garis kemiskinan. Potret pendapatan masyarakat dapat dilihat pada diagram dibawah ini: 69

Gambar 4. 17 Diagram Penghasilan Perbulan 150 Subjek PTM Desa Bakalinga D. Potret Sarana dan Prasarana Desa Bakalinga Pembangunan sarana dan prasarana memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, sosial, budaya, serta kesatuan dan persatuan bangsa terutama sebagai modal dasar dalam memfasilitasi interaksi dan komunikasi di antara kelompok masyarakat serta mengikatdan menghubungkan antarwilayah. Selain itu, dukungan sarana dan prasarana juga diwujudkan dalam peran sumber daya air, listrik, serta perumahan dan Pemukiman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dari segi sarana dan prasarana, masalah utama di Desa Bakalinga adalah air bersih. Untuk ketersediaan air bersih, Desa Bakalinga sangat memprihatinkan, air terasa asin karena lokasinya berdekatan dengan pantai yang menyebabkan air kurang bersih dan tidak bisa diminum. Selain itu kualitas air juga berdampak pada tanaman yang ditanam masyarakat di pemukiman rumah, buah yang dihasilkan memiliki kualitas yang kurang baik. Kebutuhan air bersih yang dapat diminum biasanya diperoleh masyarakat melalui penampungan air hujan yang ada disekitar kepakarangan masyarakat yang di bangun melalui ADD tahun anggaran 2015 atau membeli air bersih dengan harga Rp.5.000,00 per galon untuk kebutuhan 2 hari, dan jika dikalkulasikan dalam sebulan dibutuhkan Rp.75.000.00, untuk memenuhi kebutuhan air bersih. 70

Gambar 4. 18 Tong Penampungan Air Hujan Desa Bakalinga Dilihat dari potret sarana dan prasarana lain dianggap sangat memadai meliputi fasilitas pemerintahan, akses pendidikan, akses kesehatan serta fasilitas umum lainnya seperti tempat ibadah, lapangan, maupun jalan. Adapun sarana dan prasarana dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 4. 14 Sarana dan Prasarana di Desa Bakalinga No Sarana dan Gambar Keterangan Prasarana 1. Kantor Desa 1 Unit 2 Kantor Urusan 1 Unit Agama (KUA) 3. Masjid 1 Unit 4. Gereja 3 Unit 71

No Sarana dan Gambar Keterangan Prasarana 1 Unit 1 Unit 5. Pustu 1 Unit 1 Unit 6. Sekolah Dasar Setiap Rumah 7. Sekolah Menengah 65 Unit Pertama (SMP) 1 Unit 16 Unit 8. Lapangan Voli 1 km 1 Unit 9. Saluran Irigasi 10. Penampungan Air Hujan 11. Balai Desa 11. MCK 12. Jalan Kantong Produksi 13. Pasar 72

E. Potret Sosial Budaya dan Organisasi Masyarakat Desa Bakalinga Dari potret sosial budaya dan organisasi masyarakat, penduduk Desa Bakalinga memiliki kegiatan rutin yang dilakukan bersama setiap hari jumat yang dinamakan “jumat bersih”, rutinitas tersebut yaitu kegiatan gotong royong membersihkan fasilitas desa seperti tempat ibadah, kantor desa maupun sekolah. Gotong royong ini juga dapat mempererat tali silaturahmi antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya. F. Rencana Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Desa Bakalinga Pada rencana pemberdayaan tanah masyarakat di Desa Bakalinga menggunakan model pemberdayaan tanah masyarakat berbasis pertanian korporasi (Corporative Farming). Model pemberdayaan ini merupakan model pemberdayaan petani melalui kelompok, dengan melakukan rekayasa sosial ekonomi, teknologi, dan nilai tambah. Adapun rencana pemberdayaan di Desa Bakalinga yaitu sebagai berikut: ❖ Potensi pada sektor pertanian dan perkebunan 1. Perkebunan Kemiri - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran, penjualan kemasan kemiri pecah dan pembuatan minyak kemiri - Kendala yang dihadapi yaitu harga jual buah kemiri belum lepas kulit terbilang murah, tanaman kemiri tidak bertahan diatas umur 5 tahun dan tidak adanya alat pemecah kemiri. - Solusi yang ditawarkan yaitu menjual kemiri pecah, dilakukan pemupukan serta penyediaan alat pemecah kemiri. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 2. Perkebunan Jambu Mete - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran, dan pembuatan kacang mete goreng. - Kendala yang dihadapi yaitu hasil panen tidak maksimal karena bunga jambu tidak bertahan (gugur/hangus) pada saat musim hujan dan belum adanya alat pemecah biji jambu mete. 73

- Solusi yang ditawarkan yaitu menjual kemiri pecah, dilakukan pemupukan serta penyediaan alat pemecah biji jambu mete. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 3. Pertanian cabai - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran, dan pembuatan sambal. - Kendala yang dihadapi yaitu belum tersedia tempat penampungan air ketika musim kemarau, tidak adanya bibit dan adanya hama yang menyerah buah cabai. - Solusi yang ditawarkan yaitu penyediaan penampungan air (embung), pemberian bibit dan pemberian perstisida. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 4. Pertanian kacang hijau - Usulan rencana pemberdayaan yaitu perluasan akses pemasaran, dan pembuatan rempeyek kacang hijau. Kendala yang dihadapi yaitu masih kurangnya pengetahuan petani terkait cara menanam kacang hijau dan tidak adanya bibit. - Solusi yang ditawarkan yaitu penyuluhan dan pemberian bibit kacang hijau. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 5. Pertanian jahe - Usulan rencana pemberdayaan yaitu pembuatan bubuk jahe, pengemasan dan perluasan akses pemasaran. - Kendala yang dihadapi yaitu masih kurangnya pengetahuan petani terkait cara menanam jahe dan tidak adanya bibit berkualitas di wilayah tersebut - Solusi yang ditawarkan yaitu penyuluhan dan pemberian bibit jahe. - OPD terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM 74

❖ Potensi pada sektor UMKM - Usulan rencana pemberdayaan yaitu pemberian modal usaha. - Kendala yang dihadapi yaitu modal usaha yang masih terbatas. - Solusi yang ditawarkan yaitu mengarahkan pelaku usaha ke dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. - OPD terkait yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. 4.2 Hasil Pelaksanaan Pendampingan Berdasarkan hasil koordinasi dengan beberapa OPD terkait, untuk pelaksanaan penataan akses di lokasi kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria akan dilakukan secara optimal pada tahun 2022, berhubung tahun ini OPD terkait belum menganggarkan program yang dapat dikolaborasikan dengan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria tahun ini. Adapun bentuk pendampingan yang dapat dilakukan tahun ini yaitu mengkoordinasikan kepada Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian terkait mekanisme perolehan bantuan kepada subjek PTM baik program bantuan di Kabupaten, Provinsi, maupun dari Pusat. Dari hasil koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian terkait perluasan akses bantuan kepada masyarakat subjek PTM, diidentifikasi beberapa faktor penghambat masyarakat menerima bantuan, antara lain: 1. Adanya masyarakat yang terdaftar pada dua atau lebih dikelompok tani/ kelompok nelayan; 2. NIK tidak terbaca; 3. Ketidaksesuaian antara jenis pekerjaan di KTP dengan pekerjaan kelompok tani/kelompok nelayan; 4. Belum memiliki kartu tani/nelayan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan; Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut, menyebabkan proses verivikasi data kelompok calon penerima bantuan tertolak oleh sistem. Sehingga tim bersepakat untuk melakukan sinkronisasi data kelompok, baik itu data yang ada di OPD terkait, penyuluh, data yang ada di desa serta data hasil pemetaan sosial, guna mengatasi permasalahan yang ada dan memastikan semua subjek 75

PTM terakomodir dalam kelompok calon penerima bantuan baik itu kelompok tani maupun kelompok nelayan. Adapun hasil sinkronisasi data kelompok yang telah dilakukan bersama OPD terkait di Desa Montop, Desa Bolubung dan Desa Bakalinga yaitu sebagai berikut: a. Desa Montop Hasil sinkronisasi data kelompok yang telah dilakukan bersama OPD terkait di Desa Montop dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 4. 15 Sinkronisasi Data Kelompok Nelayan Sebelum Sinkronisasi Data Setelah Sinkronisasi Data Jumlah Jumlah Nama Jumlah Subjek No Nama Kelompok Anggota Subjek No Nama Kelompok Anggota PTM PTM 1 Bahari 10 3 1 Bahari 10 4 2 Tenggiri Batang 10 3 3 Salmon 10 5 4 Pukat Dampar 10 4 5 Duta Laut 12 12 6 Terumbu Laut 11 11 Tabel 4. 16 Sinkronisasi Data Kelompok Petani Sebelum Sinkronisasi Data Setelah Sinkronisasi Data Jumlah Jumlah Nama Jumlah Subjek No Nama Kelompok Anggota Subjek No Nama Kelompok Anggota PTM PTM 1 Melati 25 12 1 Melati 25 12 2 Mawar 25 17 2 Mawar 25 17 3 Lestari 23 16 3 Lestari 23 16 4 Pobangkitan 25 10 4 Pobangkitan 25 10 5 Pomenggonan 25 6 5 Pomenggonan 25 6 6 Fajar Indah 25 15 6 Fajar Indah 25 15 7 Karya Bersama 15 15 8 Mandiri 15 15 76

b. Desa Bolubung Hasil sinkronisasi data kelompok yang telah dilakukan bersama OPD terkait di Desa Bolubung dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 4. 17 Sinkronisasi Data Kelompok Nelayan SEBELUM SINKRONISASI DATA SETELAH SINKRONISASI DATA No Nama kelompok Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah anggota subjek PTM subjek No Nama kelompok anggota PTM 1 Naipolapusene 10 9 1 Naipolapusene 10 9 2 Camar Laut 12 8 2 Camar Laut 11 7 3 Pomenggon Noa 12 7 3 Pomenggon Noa 13 10 4 Bintang Laut 10 6 - -- 5 Bolubung Indah 9 8 - -- 6 Bolpat 10 6 - -- Tabel 4. 18 Sinkronisasi Data Kelompok Petani SEBELUM SINKRONISASI DATA SETELAH SINKRONISASI DATA No Nama kelompok Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah anggota subjek PTM subjek No Nama kelompok anggota PTM 1 Mai Bangkit 20 13 1 Babuku 19 19 2 Sinar Tani 20 18 2 Mai Bangkit 17 10 3 Pomenggon 21 14 3 Sinar Tani 20 19 4 Usaha Tani 20 17 4 Pomenggon 19 12 5 Usaha Tani 17 14 c. Desa Bakalinga Hasil sinkronisasi data kelompok yang telah dilakukan bersama OPD terkait di Desa Bakalinga dapat dilihat pada tabel berikut: 77

Tabel 4. 19 Sinkronisasi Data Kelompok Nelayan Sebelum Sinkronisasi Data Setelah Sinkronisasi Data Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Subjek No Nama Kelompok Anggota Subjek No Nama Kelompok Anggota PTM PTM 1 Batu Sasanggai 10 2 1 Batu Sasanggai 10 3 2 Kakap Merah 10 7 2 Kakap Merah 10 7 3 Batu Mesea 10 4 3 Batu Mesea 10 6 4 Sumber Rejeki 10 7 4 Sumber Rejeki 10 6 5 Camar Laut 10 5 5 Camar Laut 10 6 Tabel 4. 20 Sinkronisasi Data Kelompok Petani SEBELUM SINKRONISASI DATA SETELAH SINKRONISASI DATA No Nama Jumlah Jumlah Nama Jumlah Jumlah Kelompok Anggota Subjek No Kelompok Anggota Subjek PTM PTM 1 Batu Sangkal 10 3 1 Batu sangkal 10 3 2 Pomenggonan 20 9 2 pomenggonan 20 8 3 Matahari terbit 20 13 3 Matahari terbit 20 12 4 Masa kailipu III 22 5 4 Masa kailipu III 22 5 5 Konggitamo 20 10 5 Konggitamo 20 8 6 Tambalang 16 16 7 Paisulamo 20 20 8 Dangkalan 20 20 9 Tolise 17 17 Pendampingan merupakan upaya membangun partisipasi masyarakat dalam mengembangkan potensi yang dimiliki subjek pemberdayaan tanah masyarakat. Adapun hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan bersama OPD terkait, dapat dilihat pada Tabel Hasil Pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan dibawah ini: 78

Tabel 4. 21 Hasil Pendampingan Kantor Pe PIHAK YANG NO. KABUPATEN Target Potensi-Potensi BEKERJASAMA / KOTA KK (OPD/Bank dan Lainnya) 1. Kemiri 2. Jambu Mete 1. Dinas Pertanian 3. Cabe 4. Jahe 5. Kacang Hijau 6. UMKM 7. Perikanan Tangkap 8.Umbi - 2. Dinas Perikanan 1 BANGGAI 400 Umbian KEPULAUAN 9. Umpan Udang Tiruan 10. Kelapa 11. Kacang Tanah 3.Dinas 12. Pertukangan Kayu Perindustrian, 13. Jagung 14. Merica Perdagangan, 15. Terong Koperasi dan UMKM 16. Abon Ikan

ertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan PROGRES Jenis Bantuan yang diberikan sesuai stakeholder (alat, pelatihan, modal, bibit, pupuk, dll) a. Bibit dan Pupuk 1. Sudah mengajukan pembentukan kelompok b. Pestisida ke penyuluh petani c. Alat Pemecah Kemiri 2. Fasilitasi pembentukan kelompok pertanian untuk mendapatkan akses bantuan dari dinas maupun pemerintah dareah a. Alat Penangkap Ikan 1. Sudah mengajukan pembentukan kelompok b. Sarana dan Prasarana ke penyuluh perikanan (Tempat pelelangan Ikan) 2. Fasilitasi pembentukan kelompok pertanian untuk mendapatkan akses bantuan dari dinas maupun pemerintah dareah a. Pelatihan UMKM b. Bantuan Usaha Mikro 79

BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Adapun kesimpulan dari kegiatan penanganan akses reforma agraria adalah sebagai berikut: 1. Lokasi pemberdayaan tanah masyarakat yang telah ditetapkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Surat Keputusan Nomor 36/KEP- 72.07.02/VII/2021 Tnggal 01 Juli 2021 Tentang Perubahan Pertama Penetapan Lokasi, menetapkan lokasi pemberdayaan pada tiga desa yaitu Desa Montop, Desa Bolubung dan Desa Bakalinga Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan. 2. Kekayaan sumber daya alam ditiga desa lokasi pemberdayaan tanah masyarakat sangat didominasi oleh sektor pertanian dan perikanan dengan rincian yaitu: ➢ Sektor pertanian di Desa Montop sebesar 39% (58 KK) dan sektor perikanan sebesar 37% (56 KK) ➢ Sektor pertanian di Desa Bolubung sebesar 58% (58 KK) dan sektor perikanan sebesar 33% (33 KK) ➢ Sektor pertanian di Desa Bakalinga sebesar 71% (105 KK) dan sektor perikanan sebesar 18% (27 KK) 3. Permasalahan umum yang ditemukan di tiga desa lokasi pemberdayaan yaitu kurangnya modal usaha dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada dan kurangnya sumber daya manusia (SDA) dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang lebih maksimal. 4. Model pemberdayaan yang ditetapkan bersama Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu Model Pemberdayaan Tanah Masyarakat Berbasis Kemitraan (Partnership) dan Model Pemberdayaan Tanah Masyarakat Berbasis Pertanian Korporasi (Coorperative Farming) 5. Pendampingan Pemberdayaan Tanah Masyarakat telah dilakukan pada tanggal 10-11 November 2021 ditiga lokasi pemberdayaan. Pendampingan yang dilakukan meliputi kegiatan pembentukan kelompok nelayan, 80

pembuatan kartu KUSUKA dan pengajuan rencana anggaran biaya untuk penerimaan bantuan pada sektor Kelautan dan perikanan. Sedangkan pada sektor pertanian, pendampingan yang dilakukan meliputi pembentukan kelompok tani baru. 6. Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 belum ada peningkatan pendapatan, karena pada tahun ini belum ada bantuan yang diterima oleh subjek PTM dari kelompok nelayan maupun kelompok taani, sementara bantuan yang akan diterima masih dalam proses pengusulan anggaran pada APBD Tingkat I dan APBD Tingkat II Tahun 2022 5.1 Saran Berdasarkan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan maka ; 1. Perlu adanya rapat koordinasi antar instansi perangkat daerah dalam rangka evaluasi pelaksanaan penanganan akses reforma agraria guna menjaga peran aktif dinas terkait dalam membantu mensejahterakan masyarakat. 2. Dari hasil pemetaan sosial maka sangat perlu dinas terkait mendalami masalah pertanian dalam bentuk penelitian untuk mengetahui persoalan masih rendahnya hasil produksi pertanian dan masih kurangnya hasil tangkap. 3. Kegiatan yang perlu dimaksimalkan kemudian adalah kegiatan penyuluhan, dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk merubah, mengarahkan dan membentuk pola perilaku subjek PTM guna meningkatkan pendapatan dari hasil produksi atau usaha yang dijalani. 81

LAMPIRAN I. EVIDEN TIAP TAHAPAN KEGIATAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA A. Pembentukan Tim Penanganan Akses Reforma Agraria 1. Undangan Rapat Pembentukan Tim



2. Notulensi Rapat Pembentukan Tim Penanganan Akses Reforma Agraria

3. Daftar Hadir Rapat Pembentukan Tim

4. Dokumentasi Pembentukan Tim

5. Surat Keputusan Pembentukan TIM Penanganan Akses Reforma Agraria








Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook