LAPORAN KEGIATAN RAPAT KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON TAHUN 2019 INSTITIJT AGAMA ISLAM NEGERI AWAON KEMENTERIAN AGAMA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON PAN ITIA RAPAT KERJA TAHUN 2019
LEMBAR PENGESAHAN Dengan ml kami sampaikan Laporan Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 yang berlangsung selama 3 han pada tanggal 21 — 23 Maret 2019 bertempat di Aula Rektorat lAIN Ambon. Dapat dilaporkan bahwa petaksanaan kegiatan Rapat Kerja tersebut telah selesai dilaksanakan berdasarkan hak dan kewenangan yang diberikan kepada panitia. Demikian penyampaian kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Ambon, April 2019 Sekretaris Panitia, nh1 Basta, SAg., M.Pd.I. 19620515 198703 1 003 II
KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur dihaturkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat serta taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan laporan kegiatan \"Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019\" sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Laporan kegiatan mi dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai panitia pelaksana sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan sejenis di masa yang akan datang. Sejak kami menerima amanah sebagai panitia sampai dengan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon yang dilaksanakan pada tanggal 21 — 23 Maret 2019 bertempat di Aula Rektorat lAIN Ambon, banyak pihak yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu melalui kesempatan ml kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tiada terhingga kepada: 1. Bapak Dr. Hasbollah Toisuta, M.Ag. selaku Rektor Institut Agama Islam Negeri (lAIN) Ambon yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada panitia untuk melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019; 2. Para Narasumber, yang telah dengan setia dan ketekunan membagi ilmu pengetahuan kepada peserta sehingga mendapatkan pengalaman baru serta menambah wawasan berpikir yang lebih maju dan sebelumnya; III
3. Moderator dan Peserta Rapat Kerja lAIN Ambon tahun 2019 yang telah membantu kelancaran kegiatan Rapat Kerja; 4. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu, semoga Allah SWT membalas semua bantuan dan dukungan yang diberikan dengan yang lebih balk. Penulis sangat menyadari bahwa dalam penyusunan laporan kegiatan Rapat Kerja Tahun 2019 mi masih banyak terdapat kekurangan, maka kritik dan sumbang saran sangat diharapkan guna penyempurnaan laporan tersebut. Akhirnya kami berharap semoga laporan kegiatan Rapat Kerja mi ada manfaatnya. Ambon, April 2019 jAN retaris Panitia, z Basta, S.Ag., M.Pd.I. 20515 198703 1 003 iv
DAFTAR ISI Halaman i HALAMAN JUDUL ii LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR iii DAFTAR 1ST vi BAB I. PENDAHULUAN 2 A. Latar Belakang 3 B. Dasar Hukum C. Maksud dan Tujuan 4 BAB II. PROSES PELAKSANAAN 5 A. Persiapan Pelaksanaan 8 B. Pelaksanaan Kegiatan 8 C. Pemateri Kegiatan 9 D. Peserta Kegiatan 9 E. Waktu Pelaksanaan F. Tempat Pelaksanaan 10 BAB HI. PENCAPAIAN HASIL KEGIATAN 10 A. Harapan Yang Ingin Dicapai B. Hasil Evaluasi Kegiatan 12 BAB lv. BIAYA PELAKSANAAN A. BelanjaHonor
B. BelanjaBahan 12 BAB V. PENUTUP 13 A. Kesimpulan 13 B. Saran LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. TORKegiatan 2. SK Pelaksanaan Kegiatan 3. Daftar Hadir Peserta 4. Naskah Materi 5. Jadwal Kegiatan 6. Daftar Honor 7. Dokumentasi 8. Bukti Pengeluaran vi
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian utama dalam melaksanakan pembangunan bangsa karena berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia dan pembentukan manusia seutuhnya. Beberapa negara besar seperti Ainerika Serikat, Jepang dan China merupakan negara yang memiliki perhatian yang sangat besar dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan. Di era globalisasi terbukti bahwa negara yang member perhatian yang besar kepada pendidikan akan membuat negara menjadi maju, kuat dan memiliki daya saing yang tinggi. Indonesia merupakan negara yang sejak awal pembentukan menekankan pentingnya pendidikan. Hal mi tercantum pada konstitusi negara yaitu UUD 1945 pasal 31 yang mengatur tentang pendidikan. Institut Agarna Islam Negen (lAIN) Ambon adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi di Provinsi Maluku yang rnenyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, dimana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lAIN Ambon tidak terlepas dan sistem pendidikan nasional yaitu harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, penrngkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Untuk mencapai sistern pendidikan nasional tersebut perlu didukung oleh ketersediaan Rencana Kerja dan Anggaran yang cukup untuk inembiayai pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian inasyarakat, peningkatan kualitas dosen, mahasiswa serta sarana prasarana pendukung Pendidikan yang dituangkan dalam dokurnen perencanaan. Dengan demikian penyusunan rencana kerja dan anggaran yang berkualitas tentunya mempermudali rnencapai tujuan Pendidikan nasional selain agar penggunaan anggaran bisa Iebih efektif, efisien, ekonomis dan memiliki dampak positif bagi masyarakat, bangsa dan negara. B. Dasar Hukum Dasar hukurn pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 yaitu: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Keija dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga; 5. Peraturan Pemenntah Nornor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; 6. Peraturan Presiden RI Nomor 111 Tahun 2006 tentang Pengalihan Status STAIN menjadi lAiN Ambon; 7. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja lAIN Ambon; 8. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran; 2
9. Keputusan Rektor lAIN Ambon No. Tahun 2019 tentang Penetapan Panitia, Narasumber, Moderator dan Peserta Rapat Kerja lAIN Ambon. C. Maksud dan Tujuan Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 dilaksanakan dengan rnaksud dan tujuan untuk: L Memberi bekal pengetahuan dan wawasan kepada peserta sehingga dapat menyusun program kerja 2020 yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 2. Tersedianya Draft Program Kerja dan Anggaran 2020 yang dijadikan referensi dalani penyusunan RKA-KL 2020 3
BAB III PENCAPAIAN HASIL KEGIATAN A. Harapan Yang Ingin Dicapai Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 clilaksanakan agar peserta dapat: 1. Memiliki bekal pengetahuan, ketrampilan dan wawasan sehingga diharapkan dapat menyusun program kerja sesuai dengan kondisi bangsa, kebutuhan dan aturan yang berlaku; 2. Mengevaluasi program kerja tahun 2018; 3. Menghasilkan draft program kerja tahun 2020; 4. Merniliki motivasi untuk menyusun draft program kerja tahun 2020; 5. Mengetahui tantangan ideologi bangsa di era reformasi; 6. Mengenal dan mengoperasikan aplikasi e-Office. B. Hasil Evaluasi Kegiatan Keberhasilan dalam pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 dapat diketahui melalui hasil evaluasi kegiatan. Salah satu keberhasilan yaitu kehadiran peserta dalam setiap materi yang disampaikan oleh pemateri. Indikator lainnya yaitu seluruh peserta telah mernperoleh materi sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga pengetahuan peserta tentang ideology bangsa, perencanaan program kerja dan penganggaran serta manajemen kampus modern menjadi meningkat. Dalam mengikuti materi, peserta secara aktif
berkornunikasi dengan pernateri seperti menanyakan ha! yang belurn jelas menyangkut dengan materi yang disampaikan pernateri, mengeluarkan ide-ide, berdiskusi dengan pemateri untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Hasil evaluasi peserta terhadap materi pelatihan yaitu materi yang dibenkan memiliki nilai manfaat dan peserta membenkan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Kerja karena mereka merasa mendapat tambahan wawasan dan pengetahuan. Peserta juga inemberikan penilaian yang baik terhadap kinerja panitia dan menilai kegiatan mi sangat sukses yang disampaikan secara langsung kepada pamtia. Dalam kegiatan Rapat Kerja ditemukan ada faktor pendukung dan penghambat kegiatan. Faktor pendukung kegiatan Rapat Kerja diantaranya berasal dan panitia pelaksana yang telah mengeluarkan seluruh kemampuan dan mengorbankan waktu serta tenaga untuk bekerjasama dalam satu tim demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan Rapat Kerja. Motivasi, kekompakan dan rasa tanggung jawab sebagai satu tim membuat kegiatan Rapat Kerja dapat terlaksana dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Pimpinan Rektorat juga membantu memberikan arahan dan masukan yang konstruktif sehingga memudahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan. Sedangkan faktor penghambat kegiatan Rapat Kerja diantaranya kurangnya komunikasi antara panitia dan peserta. Selain itu kesibukan dan selumh panitia membuat persiapan kegiatan sedikit terganggu. 11
BAB IV BIAYA PELAKSANAAN Biaya pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 bersumber path D1PA lAIN Ambon Tahun Anggaran 2019.
BABV PENUTUP A. Kesimpulan Sebagaimana diketahui bahwa Kegiatan Rapat Kerja lAIN Ambon Tahun 2019 telah dilaksanakan dengan balk dan lancar. Beberapa kesimpulan dan kegiatan tersebut yaltu: 1. Pematen pada Rapat Kerja telah melaksanakan tugasnya dengan baik diantaranya menambah wawasan dan pengetahuan peserta di bidang ideology bangsa, manajemen modern, perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan. 2. Peserta pada Rapat Kerja telah mengikuti rapat dengan balk. Hal tersebut dapat dilihat pada antusiasme peserta dalam mengikuti setiap jadwal materi yang telah ditentukan. Selain itu peserta sangat aktif dalam proses rapat ditandai dengan adanya pertanyaan maupun diskusi dengan pemateri. 3. Pamtia pada Kegiatan Rapat Kerja telah bekerja dengan maksimal walaupun ada kendala atau hanibatan yang dihadapi tapi dapat diatasi sehingga tidak mengganggu kelancaran kegiatan. 4. Hasil Kegiatan Rapat Kerj a yaitu hasil evaluasi program kerja tahun 2018 dan perencanaan program kerja tahun 2020 serta peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang ideology, perencanaan dan penganggaran. Setelah Rapat Kerja peserta juga memiliki kepercayaan din yang tinggi untuk mengembangkan ide yang dituangkan dalarn program kerja tahun 2020.
5. Kegiatan Rapat Keija merupakan salah satu kegiatan pembinaan ASN fAIN Ambon yang te1h meningkatkan kualitas dan menghasilkan peserta yang merniliki kemampuan din untuk menyusun program kerja tahun 2020. B. Saran-saran Dengan melihat manfaat dan Kegiatan Rapat Kerja dalam menmgkatkan motivasi dan wawasan ASN selain mempersiapkan ASN untuk rnenyusun perencanaan program kerja dan penganggaran yang balk maka kegiatan Rapat Kerja perlu diadakan setiap tahun. 14
DOKUMENTASI KEGIATAN RAPAT KERJA lAIN AMBON TAHUN 2019 HA! BLkTAMU1U)9flrt! PEIYUSUNAN AGARftN 1MIW 2020 LNS11AMStM l 1
DOKUMENTASI KEGIATAN RAPAT KERJA lAIN AMBON TAHUN 2019 (,) i!i RAI'AIKERIATAIIUN Qi1IAN PENYUSIIHflN ANGCARAN TAHUN 2020 INSTIlUlACAMA ISAM NEEB tMWI 2
DOKUMENTASI KEG IATAN RAPAT KERJA lAIN AMBON TAHUN 2019 IPM pUI1USg$A ACAUhU2J *1aNuM1Ol9HN 3
DOKUMENTASI KEGIATAN RAPAT KERJA lAIN AMBON TAHUN 2019 4
Search
Read the Text Version
- 1 - 18
Pages: