Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore MATERI PENGANTAR DAN HASIL SURVEI IKM TAHUN 2021 KOMITE MUTU

MATERI PENGANTAR DAN HASIL SURVEI IKM TAHUN 2021 KOMITE MUTU

Published by julianturang, 2022-01-05 02:52:30

Description: MATERI PENGANTAR DAN HASIL SURVEI IKM TAHUN 2021 KOMITE MUTU

Keywords: komite mutu

Search

Read the Text Version

2. Pelaksanaan Pengumpulan Data I. Pengumpulan III. Pengujian Kualitas dan Validitas Data 1) Menyusun kuesioner yang jumlah unsur maupun instrumen pertanyaan yang akan disurvei Data pendapat terisi disesuaikan dengan jenis layanannya. dalam kuisoner 2) Menentukan jumlah responden sesuai tabel populasi Dikompilasikan II. Pengisian Kuisoner Usia, JK, pendidikan, pekerjaan 1) Dilakukan oleh petugas unit pelayanan dan hasilnya dikumpulkan di tempat yang telah Analisis obyektivitas disediakan. responden 2) Dilakukan oleh Petugas dari unit pelayanan dengan mendatangi dan mewawancarai responden dari rumah ke rumah

Teknik Survei Kuisoner dengan Kuisoner melalui Kuisoner Diskusi kelompok Wawancara elektronik terfokus tidak berstuktur wawancara tatap pengisian sendiri, (e-survei) melalui muka termasuk yg dikirmkan wawancara mendalam melalui surat

3. Pengolahan Data Pengukuran Skala Likert: Bobot nilai rata-rata tertimbang = Jumlah Bobot 1 =N Terhadap unit pelayanan yang mempunyai Jumlah Unsur = karakteristik yang berbeda-beda dimungkinkan untuk: x 1) Menambah unsur yang dianggap relevan Contoh: Jika unsur Jumlah Bobot 1 (bisa 10, 11, 12, dst). yang dikaji sebanyak 9 2) Merubah dan menyesuaikan pada setiap (sembilan) unsur Bobot nilai rata-rata tertimbang = = = 0,11 jenis pelayanan pada unit yang berbeda Jumlah Unsur 9 Nilai rata-rata tertimbang dengan rumus: SKOR KM = Total dari Nilai Presepsi per Unsur x Nilai Penimbang Perangkat/Sistem Pengolahan Data: Total Unsur yang Terisi Dapat dilakukan dengan cara: Untuk memudahkan interpretasi terhadap KM Unit Pelayanan x 25 1) Pengolahan data komputer (data entry dan perhitungan penilaian SKM yaitu antara 25-100, hasil penilaian dikonversikan dengan nilai 25 dengan rumus: indeks dapat dilakukan dengan program komputer/sistem data base 2) Pengolahan manual Hasil : Nilai Presepsi, Nilai Interval, Nilai Interval Konversi, Mutu Pelayanan dan Kinerja Unit Pelayanan Nilai Nilai Interval Nilai Interval Mutu Kinerja Unit Presepsi (NI) Konversi (NIK) Pelayanan Pelayanan (y) 1 1,00-2,5996 25,00-64,99 (x) Tidak Baik 2 2,60-3,064 65,00-76,60 Kurang Baik 3 3,0644-3,532 76,61-88,30 D 4 3,5324-4,00 88,31-100,00 Baik C sangat Baik B A

Analisa Hasil Survei Rencana Tindak Lanjut: 1) Analisa masing-masing unsur SKM No Prioritas Unsur Program Waktu Penanggung dapat dilakukan dengan cara analisa Kegiatan Univariat dan analisa Bivariat TW I TW II TW III TW IV Jawab 2) Rencana tindak lanjut perbaikan dapat dilakukan dengan prioritas dimulai dari unsur yang paling buruk hasilnya dan disusun untuk jangka pendek, menengah, atau jangka panjang 3) Dari hasil analisis, pengolahan data yang dihasilkan dan dilaporkan tidak hanya berupa indeks / angka tapi juga secara kualitatif

4. Pemantauan, Evaluasi dan Mekanisme Pelaporan Hasil SKM 1. Setiap instansi pemerintah perlu menunjuk atau menugaskan unit kerja tertentu yang secara independen dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penilaian Kepuasan Masyarakat (KM). 2. Melaporkan hasil pemantauan kinerja unit pelayanan kepada pimpinan instansi pemerintah yang bersangkutan, sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanannya. 3. Dalam rangka peningkatan transparansi hasil penyusunan SKM unit pelayanan, rencana dan tindaklanjutnya wajib dipublikasikan kepada masyarakat. 4. Agar dapat membandingkan indeks kinerja unit pelayanan secara berkala, maka diperlukan survei secara periodik dan berkesinambungan.

1m1)(.esPlaaetkunu)ykekalaenlni SsgKeatrMaahspueenclaaryaanbaenrkpaulablmikinwimajaibl CATATAN 2mpd)iug.ePbumleniknpayuketbaellnerikmn. agasgsiakurakan mehptoaesdlaielyasSnuKarMnveikewpyaaandjibga MENGENAI SKM 3ramut)ae.audnPigamublpealeidykmiaaansbjaieenjrmaitraiaintnaaigmnusamoolnsedliliaainillneuf,iowmrmeebadssiaiitkecaeuntnaidkti,, pe4keev. aplaPluuyeaaansnsyaaiennlepnugmbgaltaieskrryahaarwdaakapajitb mhdaeaslraiilksasnuarukvnaeinti

CONTOH PUBLIKASI IKM DI RUANG PELAYANAN

Link Kuisoner: https://bit.ly/SKPRS

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) RSUD ANUNTALOKO PARIGI TAHUN 2021

I. DASAR PELAKSANAAN SKM 1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

II. PELAKSANA SKM RSUD ANUNTALOKO Tim pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM RSUD Auntaloko Kabupaten Parigi Moutong adalah Tim yang dibentuk sesuai SK Direktur RSUD Anuntaloko Parigi Nomor: 05.46/800/RSUD tertanggal 11 Oktober 2021.

III. WAKTU PELAKSANAAN Tahun 2021 Nov Agst Sept Okt No. Kegiatan 1. Sosialisasi SKM sesuai PERMENPAN-RB 2. Menentukan sampel dalam pengukuran survei 3. Penetapan Tim SKM oleh Direktur 4. Melakukan pengukuran SKM 5. Pengolahan Data 6. Pelaporan Hasil SKM IV. TEMPAT PELAKSANAN Lokasi pengumpulan data dilakukan di 6 (enam) bagian pelayanan RSUD Anuntaloko Parigi yaitu pada unit: 1) Instalasi Gawat darurat/IGD, 2). Instalasi Rawat Jalan/Poliklinik, 3). Instalasi Rawat Inap, 4) Instalasi Radiologi, 5). Instalasi Laboratorium dan 6). Instalasi Farmasi pada waktu jam layanan sibuk di Rumah Sakit. Pengumpulan data dilakukan oleh 7 (tujuh) orang surveior, dengan menggunakan instrumen kuisoner online (google form) pada link: https://bit.ly/SKPRS. Isi kuisoner adalah 9 pertanyaan yang mewakili 9 unsur sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

UNSUR SKM 1. Persyaratan : Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. 2. Sistem, mekanisme dan prosedur : Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. 3. Waktu penyelesaian : Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. 4. Biaya/tarif : Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. 5. Produk spesifikasi jenis pelayanan : Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. 6. Kompetensi pelaksana : Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman 7. Perilaku pelaksana : Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. 8. Sarana dan prasarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). 9. Penanganan pengaduan, saran dan masukan: Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.

VI. JUMLAH RESPONDEN Data diperoleh berdasarkan data sekunder yaitu jumlah kunjungan pada gawat darurat, rawat jalan/poliklinik, rawat inap, dan kunjungan pada instalasi radiologi, laboratorium dan farmasi pada tahun 2020 di RSUD Anuntaloko Parigi sebanyak 234.059 pasien. Jumlah sampel ditentukan menggunakan tabel Morgan and Krejcie didapatkan sebanyak 385 pasien/responden. Proses pengambilan sampel menggunakan metode Stratified Random Sampling melalui cara pembagian populasi dalam strata.

VII. HASIL PENGOLAHAN DATA A. Karakteristik Responden

B. Nilai IKM Berdasarkan 9 Unsur (Tempat Pelayanan dan Per Unsur Pelayanan) U1-Nilai Unsur Persyaratan Nilai Unsur Persyaratan Instalasi farmasi 3 1 = Tidak Sesuai 2 = Kurang Sesuai Instalasi Laboratorium 3 = Sesuai 4 = Sangat Sesuai 3,04 Instalasi Radiologi 3 Instalasi Rawat Inap 2,94 Instalasi Gawat darurat/IGD 3 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 3,01 3 3,02 3,04 3,06 2,88 2,9 2,92 2,94 2,96 2,98

U2-Nilai Unsur Sistem, Mekanisme dan Prosedur Nilai Unsur Sistem, Mekanisme dan Prosedur Instalasi farmasi 3,06 1 = Tidak Mudah Instalasi Laboratorium 3,05 2 = Kurang Mudah 3 = Mudah 4 = Sangat Mudah Instalasi Radiologi 3 Instalasi Rawat Inap 2,94 Instalasi Gawat darurat/IGD 2,95 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,96 2,88 2,9 2,92 2,94 2,96 2,98 3 3,02 3,04 3,06 3,08

U3-Nilai Unsur Waktu Pelayanan Instalasi farmasi Nilai Unsur Waktu Pelayanan 2,89 1 = Tidak Cepat Instalasi Laboratorium 2,96 2 = Kurang Cepat 2,53 3 = Cepat Instalasi Radiologi 4 = Sangat Cepat Instalasi Rawat Inap 2,75 Instalasi Gawat darurat/IGD 2,65 3 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,3 2,4 2,5 2,6 2,7 2,8 2,9 3 3,1 2,2

U4-Nilai Unsur Biaya/Tarif Nilai Unsur Biaya/Tarif Instalasi farmasi 3,87 1 = Sangat Mahal 2 = Cukup Mahal Instalasi Laboratorium 3,93 3 = Murah 4 = Gratis Instalasi Radiologi 3,76 4 Instalasi Rawat Inap 4 Instalasi Gawat darurat/IGD 4 4,05 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 3,93 3,6 3,65 3,7 3,75 3,8 3,85 3,9 3,95

U5-Nilai Unsur Produk Layanan Instalasi farmasi Nilai Unsur Produk Layanan 1 = Tidak Mudah Instalasi Laboratorium 2 = Kurang Mudah 2,97 3 = Mudah Instalasi Radiologi 4 = Sangat Mudah Instalasi Rawat Inap 2,94 Instalasi Gawat darurat/IGD 3,01 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,98 3 2,92 2,94 2,96 2,98 2,9 3 3 3,02

U6-Nilai Unsur Kompetensi Pelaksana Nilai Unsur Kompetensi Pelaksana Instalasi farmasi 3 1 = Tidak Kompeten Instalasi Laboratorium 2 = Kurang Kompeten 3 = Kompeten 4 = Sangat Kompeten 3,01 Instalasi Radiologi 3 Instalasi Rawat Inap 3 Instalasi Gawat darurat/IGD 3 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,98 2,965 2,97 2,975 2,98 2,985 2,99 2,995 3 3,005 3,01 3,015

U7-Nilai Unsur Perilaku Pelaksana Nilai Unsur Perilaku Pelaksana Instalasi farmasi 2,96 1 = Tidak Sopan dan Ramah Instalasi Laboratorium 2 = Kurang Sopan dan Ramah 2,92 3 = Sopan dan Ramah Instalasi Radiologi 4 = Sangat Sopan dan Ramah Instalasi Rawat Inap 2,85 3 Instalasi Gawat darurat/IGD 2,93 3,08 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,75 2,8 2,85 2,9 2,95 3,05 2,7 3,05 3,1

U8-Nilai Unsur Sarana dan Prasarana Instalasi farmasi Nilai Unsur Sarana dan Prasarana 2,64 1 = Buruk Instalasi Laboratorium 2,79 2 = Cukup 1,94 3 = Baik Instalasi Radiologi 0,5 1 1,5 2 2,38 4 = Sangat Baik Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat darurat/IGD 2,7 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,53 3 0 2,5

U9-Nilai Unsur Pengaduan Instalasi farmasi Nilai Unsur Pengaduan 1,9 1 = Tidak Ada Instalasi Laboratorium 1,86 2 = Ada Tetapi Tidak Berfungsi 1,44 3 = Berfungsi Kurang Maksimal Instalasi Radiologi 0,5 1 1,5 2,07 4 = Dikelola dengan Baik Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat darurat/IGD 2,1 Instalasi Rawat jalan/Poliklinik 2,35 0 2 2,5

VIII. INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT/IKM Nilai Unsur Layanan U1 U2 U3 U4 U5 U6 U7 U8 U9 3,01 3,03 2,86 2,99 2,63 1,95 IKM per unsur 3,91 2,98 3 Kategori C C C CC D IKM Unit Layanan ACC 73,34 (Kurang Baik) IKM per Unsur pada RSUD Anuntaloko Tahun 2021 4,5 3,03 2,86 3,91 4 Prosedur Waktu 2,98 3 2,99 3,5 Pelayanan 2,63 3,01 1,95 3 Biaya/tarif Produk layanan Kompetensi Perilaku Sarana dan Penanganan 2,5 Pelaksana Pelaksana Prasarana Pengaduan, Saran dan 2 1,5 Masukan 1 0,5 0 Persyaratan

IX. REKAPITULASI SARAN DAN MASUKAN Beberapa yang menjadi perhatian dan dapat digunakan dalam pembahasan rencana tindak lanjut yaitu sebagai berikut: - Kalau bisa dokter cepat datang, supaya pasien tidak bosan menunggu - Masalah persediaan obat diharapkan selalu tersedia di RS agar pasien tidak mengambil obat di luar rumah sakit - Lambat pelayanan dari kasir, kita yang sudah lama datang tapi yang baru cepat ditangani - Kalau boleh dokternya dilengkapi supaya yang penyakit jantung bisa ditangani dokter ahli jantung - Petugas di ruang polikknik kurang ramah memberikan pelayanan - Sebaiknya RS meningkatkan pelayanan, untuk petugas harus mempunyai keramahan dalam menangani pasien.

IX. REKAPITULASI SARAN DAN MASUKAN (lanjutan) - Fasilitas RS misalnya kipas angin ada, tapi tidak di gunakan sehingga kita sebagai pasien merasa kepanasan, pelayanannya lambat dan petugas RS kurang ramah. - Kalau bisa pelayanan pasien ke ruangan pemeriksaan bisa dipercepat sedikit, dikarenakan pasien biasanya saat menunggu ada yang sudah kelelahan, pusing dan tidak bisa duduk terlalu lama - Untuk dijaga kebersihannya (masih banyak stempel pasien d kursi ruang tunggu) dan kipas ditambah. - Dokter pada malam hari tidak ada, pintu rusak, lantai rusak, horden kotor padahal dikelas 2, dan ruanganya kurang nyaman. - Ruangannya kurang nyaman, fasilitas buruk seperti wc kotor, lantai rusak, pintu rusak, ruangan pengap, ribut keluarga pasien termasuk perawat diruangan perawatnya ribut mengganggu pasien. - Pelayanannya kurang baik pelayanan BPJS saya kelas I tapi saya ditempatkan di kelas III setelah saya komplain baru dipindahkan.

IX. REKAPITULASI SARAN DAN MASUKAN (lanjutan) - Biasa ada obat yg kosong diapotik rawat jalan disuruh ke Kimia Farma tapi disana juga kosong jadi harus beli diapotik luar dengan mengelurkan biaya, ini sering terjadi kepada saya dan berulang ulang saya merasa agak berat sedikit karena saya juga dalam keadaan ekonomi lemah - Diharapkan untuk dokter poliklinik dalam pelayanan untuk melihat waktu pelayanan agar pasien tidak lama menunggu dan pasien yang sudah lama datang itu lama baru dipanggil sedang pasien yang baru itu dipanggil duluan. - Sarana dan prasarananya mohon ditingkatkan alat-alat medis masih ada yang rusak sehingga pasien tidak dirujuk ke RS lain. - Semoga kedepanya kursi tunggu pasien yang karatan ini bisa diganti, jorok kelihatanya tidak layak pakai, kalaupun masih bisa digunakan tolonglah dicat atau diservis sedikit. - Pengadaan kotak saran agar kalau ada yang perlu diadukan kita bisa masukkan dikotak sarannya

IX. REKAPITULASI SARAN DAN MASUKAN (lanjutan) - Pelayananannya terutama untuk ruangan anak perawatnya kurang tepat jika ditempatkan di ruang anak karena terlalu kasar. - Ruangannya perlu diperhatikan agar pasien dan keluarga pasien nyaman. - Perlu ada klasifikasi pasien lama dan pasien baru pada saat registrasi awal dan pelayanan untuk pasien baru dan pasien lama harus di tentukan batas waktunya dari pendaftaran sampai proses selanjutnya.

X. RENCANA TINDAK LANJUT

XI. KESIMPULAN Hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berdasarakan PERMENPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarkat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2021 adalah sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pelayanan publik di RSUD Auntaloko Parigi Kabupaten Parigi Moutong secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Kurang Baik dengan nilai IKM sebesar 73,34. 2. Tiga unsur pelayanan yang terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu Penanganan Pengaduan mendapatkan nilai paling terendah yaitu 1,95. Selanjutnya Kualitas Sarana dan Prasarana yang mendapatkan nilai yaitu 2,63 termasuk nilai terendah kedua dan Kecepatan waktu dalam melakukan pelayanan yang mendapatkan nilai yaitu 2,86 termasuk nilai terendah ketiga. 3. Tiga unsur pelayanan dengan nilai tertinggi yaitu kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan mendapatkan nilai paling tertinggi yaitu 3,91 kemudian kemudahan prosedur pelayanan mendapatkan nilai tertinggi kedua dengan nilai yaitu 3,03 dan kesesuaian persyaratan pelayanan mendapatkan nilai tertinggi ketiga dengan nilai yaitu 3,01.

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) RSUD ANUNTALOKO KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2021 NILAI IKM NAMA LAYANAN : Instalasi Gawat darurat/IGD, Instalasi Rawat Jalan/Poliklinik, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium dan Instalasi Farmasi 73,34 RESPONDEN JUMLAH : 385 Orang JENIS KELAMIN : L=152 Orang/P=233 Orang PENDIDIKAN : SD = 85 Orang SMP = 76 Orang SMA a = 147 Orang DI/DIII = 9 Orang S1 = 65 Orang S2 = 3 Orang PERIODE SURVEI = 18 Oktober s.d 18 November 2021 TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YANG TELAH ANDA BERIKAN MASUKAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK KEMAJUAN UNIT KAMI AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT

Terima Kasih


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook