Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Panduan Teknis Panel Harga Pangan

Panduan Teknis Panel Harga Pangan

Published by Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, 2022-08-11 05:50:54

Description: Panduan Teknis Panel Harga Pangan

Keywords: Juknis,PanelHarga

Search

Read the Text Version

PANDUAN TEKNIS PANEL HARGA PANGAN DIREKTORAT STABILISASI PASOKAN DAN HARGA PANGAN KEDEPUTIAN BIDANG KETERSEDIAAN DAN STABILISASI PANGAN BADAN PANGAN NASIONAL

TIM PENYUSUN PEMBINA Kepala Badan Pangan Nasional PENGARAH Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan PENANGGUNG JAWAB Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan PENYUNTING Yudhi Harsatriadi Sandyatma, S.Sos, MSc (Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda) Lalang Ken Handita, S.Sos, M.M (Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda) PENYUSUN Denny Eswant Kosasih, SP. M.Si Jan Piter Sinaga, STP, M.Si Ir. Ratna Jalil Leni Pangaribuan, S.Pd, MM Rizki Khoirunnisa S.Kom Wiwi Sumirat S.P M. Musyafa Al Faruq S.T.P Salehah Nuladani Halimah S.Gz Anita Rahmalia S.T.P ii PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

KATA PENGANTAR Ketersediaan dan update data harga pangan pokok strategis menjadi sangat penting, terlebih perubahan atau pegerakan harga yang begitu dinamis serta memberikan efek domino, dari sebatas persoalan ekonomi hingga politis. Untuk itu perlu dilakukan langkah strategis dalam melakukan pelaporan harga pangan pokok strategis guna mendapatkan data terkini yang obyektif secara harian sebagai landasan penentu kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Menyusul terbitnya Perpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional dan Salinan Perkabadan Nomor 2 tahun 22 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional, yang menerangkan bahwa analisis data dan informasi harga pangan menjadi salah kegiatan strategis di Kedeputian Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan. Sehingga per 1 Juli 2022, setelah penunjukan penanggungjawab yang baru, maka pengumpulan, pengiriman dan pengolahan data harga pangan yang sebelumnya di Bidang Harga Pangan, Pusat Distribusi dan Akses Pangan, Badan Ketahanan Pangan – Kementerian Pertanian beralih ke Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional. Secara prinsip tidak ada perubahan dalam pelaksanaan teknis kegiatan Panel Harga Pangan, namun beberapa perubahan mungkin akan dilakukan secara periodik dalam rangka meningkatkan efektivitas pengumpulan data harga, kecepatan aliran data dan akurasinya. Dalam melakukan tugas pengumpulan dan pengiriman data Panel Harga Pangan, makan disusunlah Panduan Panel Harga Pangan Tahun 2022. Semoga Panduan ini mampu menjadi acuan bagi koordinator panel harga di provinsi maupun petugas pengelola data dan enumerator di lapangan untuk memahami obyek pengumpulan data harga pangan, teknis pengiriman, pelaporan dan analisis hasil pelaporan data harga pangan. Jakarta, 2022 Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos, MM National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN iii

DAFTAR ISI ii iii TIM PENYUSUN iv KATA PENGANTAR v DAFTAR ISI vi DAFTAR TABEL DAFTAR LAMPIRAN 1 2 I. PENDAHULUAN 2 2 1.1 Latar Belakang 3 1.2 Tujuan dan Keluaran 1.3 Ruang Lingkup 5 1.4 Pengertian/Definisi 6 8 II. PELAKSANAAN KEGIATAN 9 10 2.1 Penetapan Provinsi dan Kabupaten/kota 11 2.2 Panel Produsen 2.3 Panel Grosir 13 2.4 Panel Eceran 14 2.5 Ketentuan Enumerator 14 16 III. CAKUPAN KOMODITAS DAN PELAPORAN DATA 17 20 3.1 Cakupan Komoditas, Responden Dan Pengumpulan Data 3.1.1 Produsen 21 3.1.2 Pedagang Grosir 3.1.3 Pedagang Eceran 25 3.3 Periode Pelaporan IV. ORGANISASI DAN TATA KERJA V. TITIK KRITIS KEGIATAN, MONITORING DAN EVALUASI PELAPORAN iv PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

DAFTAR TABEL TABEL 1 7 8 Pelaksanaan Kegiatan Panel Harga Pangan di Provinsi 10 14 TABEL 2 16 17 Sebaran Wilayah Pemantauan Harga Produsen Komoditas Pangan Pokok/Strategis TABEL 3 Sebaran Wilayah Pemantauan Harga Grosir Pusat TABEL 4 Cakupan Komoditas dan Pengumpulan Data Produsen TABEL 5 Cakupan Komoditas dan Pengumpulan Data Produsen TABEL 6 Cakupan Komoditas dan Pengumpulan Data Produsen National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN v

DAFTAR LAMPIRAN LAMPIRAN 1 28 34 Pengisian dan Pengiriman Data Panel Produsen 40 45 LAMPIRAN 2 47 Pengisian dan Pengiriman Data Panel Konsumen LAMPIRAN 3 Pengiriman Laporan Data LAMPIRAN 4 Format Laporan Bulanan LAMPIRAN 5 Format Laporan Tahunan vi PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG Kenaikan dan/atau gejolak harga yang terjadi bahan pertimbangan pemangku Lahirnya Perpres Nomor 66 Tahun kepentingan. Analisis tersebut dilakukan 2021 tentang Badan Pangan Nasional, untuk memberikan kemudahan pemahaman mengamanatkan untuk melakukan stabilisasi sekaligus mengambarkan kondisi pergerakan pasokan dan harga pangan. Harga pangan harga, untuk selanjutnya digunakan sebagai yang stabil mengindikasikan jumlah pangan tindaklanjut dari pelaksanaan stabilisasi yang tersedia cukup dengan harga yang pasokan dan harga pangan. terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Fluktuasi harga yang tidak terkendali dapat Penyempurnaan kegiatan Panel Harga memicupada komoditas pangan menjadi Pangan dilakukan secara berkelanjutan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat sesuai dengan kebutuhan stakeholder untuk kesejahteraan rakyat. kemudahan proses pengumpulan dan pengiriman serta analisis harga pangan. Pemantauan harga pangan yang tepat Terutama data dan informasi harga produsen dibutuhkan sebagai alat deteksi dini dalam dan grosir, khususnya untuk komoditas yang mengantisipasi kondisi sekaligus kemungkinan menjadi bahan baku industri/pengolahan seperti gejolak yang ditimbulkan akibat situasi harga jagung, kedelai, cabai dan bawang merah. pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen. Data harga pangan yang cepat Penyempurnaan data harga produsen dan akurat dapat menjadi salah satu bahan dan grosir dilakukan sebagai tindakan koreksi pertimbangan untuk meningkatkan efektifitas metode pengumpulan data agar menghasilkan intervensi pemerintah dalam stabilisasi data yang lebih akurat, efektif dan efisien. pasokan dan harga pangan. Khusus data harga grosir, penetapan responden harus disesuaikan dengan rantai Panel Harga Pangan merupakan salah pasok penggunaan komoditas, seperti kedelai satu kegiatan strategis di Kedeputian Bidang dan jagung yang menjadi bahan baku industri Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan yang olahan. secara teknis dilaksanakan oleh Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Panel Kebutuhan industri pengolahan Harga Pangan merupakan salah satu metode pangan dan pakan sebagian harus didapat untuk memperoleh data secara periodik atau melalui impor, karena produksi dalam negeri berkala (time series) dari objek yang sama. belum dapat mencukupi seperti jagung, Metode ini dapat menggambarkan dinamika kedelai, daging sapi dan bawang putih. perkembangan data dalam kurun waktu relatif Volume impor mempengaruhi ketersediaan panjang. komoditas pangan strategis yang menjadi faktor pembentuk harga pangan di dalam Pengumpulan dan pengolahan data harga negeri, khususnya di tingkat grosir. Situasi ini pangan di tingkat produsen, pedagang grosir memerlukan penetapan responden yang tepat dan pedagang eceran akan menjadi bahan dalam rantai pasok. data dan informasi untuk diolah dan dianalisis sebagai salah satu kenaikan laju inflasi. 1.2 TUJUAN DAN OUTPUT Penyusunan Panduan Teknis Panel Harga Pangan Tahun 2022 bertujuan: 1. Acuan bagi petugas pelaksana kegiatan 3. Meningkatkan akurasi dan validasi panel harga pangan di tingkat pusat, data untuk membantu kinerja petugas provinsi dan kabupaten/kota; enumerator. 2. Menyamakan persepsi dalam pengumpulan, pengiriman dan analisis data harga; 2 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

Output kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2022 adalah: 1. Tersedianya data harga pangan yang 2. Tersusunnya laporan perkembangan harga akurat dan valid di tingkat nasional dan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. daerah; 1.3 RUANG LINGKUP Panduan ini digunakan sebagai acuan bagi pelaksana kegiatan di Dinas/Instansi provinsi/ kabupaten/kota dan enumerator yang ditunjuk oleh Dinas/Instansi yang menangani urusan pangan. Selain itu, untuk enumerator pusat yang ditunjuk oleh Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Kedeputian Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional. 1.4 PENGERTIAN/DEFINISI Pengertian/definisi yang digunakan dalam panduan teknis adalah: 1. Panel Harga Pangan adalah kumpulan 11. Minyak Goreng Curah adalah minyak informasi harga pangan yang terkumpul goreng yang dijual dalam bentuk curah. secara berkala dan subjek tertentu melalui pencatatan berulang. 12. Tepung Terigu Curah adalah tepung terigu yang dijual dalam bentuk curah dalam 2. Data panel adalah penggabungan data kemasan sederhana atau tanpa merk. yang dikumpulkan melalui pengamatan dan pencatatan secara berkala (time series) 13. Pasar Utama kabupaten/kota yaitu pasar dan antar subjek (cross-section) terhadap yang berada di ibukota kabupaten/kota sekumpulan objek. yang menjadi barometer harga di wilayah tersebut. 3. Beras Medium adalah beras yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat 14. Pedagang eceran/pengecer yaitu pedagang di suatu wilayah tertentu, atau jika yang menjual barang ke pemakai akhir atau berdasarkan kriteria kualitas, yaitu beras konsumen. yang memiliki derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah 15. Pedagang grosir/distributor/agen maksimal 25% (Permendag 57/2017). yaitu pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari 4. Beras Premium adalah beras yang agen tunggal, atau produsen besar yang kualitasnya diatas rata-rata atau jika menjual barang dagangannya dalam partai berdasarkan kriteria kualitas, yaitu beras besar, atau importir (tidak menjual eceran). yang memiliki derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah 16. Penggilingan Padi Besar (PPB) adalah maksimal 15% (Permendag 57/2017). penggilingan padi dengan kapasitas produksi > 3 ton beras per jam dengan 5. Jagung Pipilan Kering adalah bulir jagung konfigurasi mesin penggilingan padi terdiri yang telah dipisahkan dari kelobot (kulit dari dryer, cleaner, husker, separator dan yang melapisi buah jagung) dan dari polisher (D-C-H-S-P). Penggilingan padi tongkolnya. besar dapat melakukan 3 kali atau lebih proses penyosohan atau disebut dengan 6. Kedelai Biji Kering adalah kedelai yang penggilingan padi 1 phase. sudah terlepas dari kulit polongnya. 17. Penggilingan padi menengah (PPM)/sedang 7. Bawang Putih Bonggol adalah bawang adalah penggilingan padi dengan kapasitas putih yang memiliki ciri yaitu ukuran produksi 1,5 - 3 ton beras per jam dengan kerompolnya yang besar, tapi ukuran konfigurasi mesin penggilingan padi terdiri siungnya kecil- kecil. dari cleaner, husker, separator dan polisher (C-H-S-P-P). Penggilingan padi menengah 8. Daging Sapi Murni adalah daging konsumsi dapat melakukan 2 kali proses penyosohan yang sudah dipisahkan dari bagian tulang. atau disebut dengan penggilingan padi 2 phase. 9. Daging Ayam Ras adalah daging ayam konsumsi dalam bentuk karkas. 18. Penggilingan Padi Kecil (PPK) adalah penggilingan padi dengan kapasitas 10. Minyak Goreng Kemasan Sederhana adalah produksi < 1,5 ton beras per jam dengan minyak goreng yang dijual dalam bentuk kemasan sederhana hasil pabrikan. National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 3

konfigurasi mesin penggilingan padi 22. Enumerator Eceran adalah petugas terdiri dari husker dan polisher (H-P). pengumpul data harga pangan di tingkat Penggilingan padi kecil biasanya hanya pedagang eceran di pasar utama yang melakukan 1 kali penyosohan atau disebut menjadi barometer harga pangan dalam dengan penggilingan padi 1 phase. wilayah ibu kota provinsi/kabupaten/kota. 19. Enumerator Produsen adalah petugas pengumpul data harga dan stok pangan 23. Responden adalah petani, peternak, di tingkat petani/peternak dan/atau penggilingan, pedagang, dan/atau pelaku penggilingan di wilayah sentra produksi.20. usaha yang memberikan data harga Enumerator Grosir adalah petugas dan/atau pasokan/stok sesuai dengan pengumpul data harga pangan di tingkat pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan. pedagang grosir yang menjadi pemasok komoditas pangan dalam wilayah tertentu di ibu kota provinsi/kabupaten/kota. 21. Enumerator Grosir Pusat adalah petugas pengumpul data harga pangan tingkat grosir untuk komoditas tertentu di wilayah tertentu yang menjadi barometer nasional dan/atau wilayah. 4 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Panel Harga Pangan dilakukan di 34 Provinsi dan dikelompokan dalam kegiatan panel produsen, panel pedagang grosir dan panel pedagang eceran (Tabel 1). Kegiatan panel produsen adalah pengumpulan data harga dan stok di tingkat petani/peternak/penggilingan. Panel pedagang grosir adalah pengumpulan data harga dan/atau pasokan/stok di tingkat grosir. Panel pedagang eceran adalah pengumpulan data harga di tingkat pedagang eceran. 2.1 PENETAPAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA (1) Untuk pengumpulan harga produsen, lokasi (2) Pengumpulan data harga grosir dan eceran provinsi diprioritaskan berdasarkan sebaran dilaksanakan di seluruh provinsi (Tabel 2). tingkat produksi yang dikeluarkan oleh BPS. Dari hasil pengelompokan tersebut, (3) Pengumpulan data harga grosir dilakukan sebanyak 24 provinsi yang diprioritaskan di ibukota provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan pengumpulan data terdapat pasar grosir komoditas pangan harga produsen (Tabel 2). Namun demikian, pokok/strategis, seperti pasar induk/pasar dapat dilaksanakan juga untuk provinsi lelang/sub terminal agribisnis/pasar ternak/ lainnya berdasarkan potensi produksi koperasi/asosiasi/importir/lainnya (Tabel 3). pangan masing-masing wilayah. Secara rinci, kriteria pemilihan panel produsen sebagai berikut: (1) Dinas Provinsi menetapkan lokasi (4) Enumerator yang mengumpulkan data kabupaten yang akan melaksanakan harga dan/atau stok di tingkat produsen pengumpulan data harga dan/atau stok selanjutnya disebut Enumerator-PRD; pangan di produsen. (5) Kabupaten yang ditetapkan sebagai sentra (2) Penetapan lokasi kabupaten yang produksi baik tanaman pangan, hortikultura melaksanakan pengumpulan harga dan/ dan peternakan menunjuk 1 (satu) orang atau stok pangan di produsen diprioritaskan enumerator-PRD untuk melakukan berdasarkan tingkat produksi tertinggi yang pengumpulan harga dan/atau stok di dikeluarkan oleh BPS atau Dinas Pertanian/ tingkat produsen maksimal 3 komoditas; Dinas Peternakan setempat pada setiap komoditas yang akan dipantau. (6) Enumerator-PRD hanya bertanggungjawab sesuai komoditas yang menjadi tugasnya. (3) Dinas Kabupaten menetapkan lokasi Jika kabupaten yang ditetapkan hanya pemantauan harga produsen dengan melaksanakan pengumpulan harga padi, kriteria: kecamatan dengan tingkat produksi jagung, dan/atau kedelai, maka enumerator atau luas lahan (hamparan) tertinggi di di lokasi ini tidak wajib mengisi atau kabupaten tersebut. Angka produksi mengumpulkan harga bawang merah, cabai berdasarkan data produksi BPS atau Dinas Pertanian/Dinas Peternakan. Jika di desa/ kelurahan/dusun/nagari pemantauan sudah tidak ada panen, enumerator diperkenankan pindah lokasi lain dalam kecamatan sama yang masih ada panen. 6 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

Tabel 1 Pelaksanaan Kegiatan Panel Harga Pangan di Provinsi No Provinsi Produsen Grosir Eceran 1 Aceh 34 2 Sumatera Utara   3 Sumatera Barat 4 Riau   5 Kepulauan Riau 6 Jambi   7 Sumatera Selatan   8 Kepulauan Bangka Belitung   9 Bengkulu   10 Lampung   11 Banten   12 DKI Jakarta   13 Jawa Barat 24 34 14 Jawa Tengah 15 D.I Yogyakarta 16 Jawa Timur 17 Bali 18 Nusa Tenggara Barat 19 Nusa Tenggara Timur 20 Kalimantan Barat 21 Kalimantan Selatan 22 Kalimantan Tengah 23 Kalimantan Timur 24 Kalimantan Utara 25 Sulawesi Utara 26 Gorontalo 27 Sulawesi Barat 28 Sulawesi Tengah 29 Sulawesi Selatan 30 Sulawesi Tenggara 31 Maluku 32 Maluku Utara 33 Papua Barat 34 Papua Jumlah Total National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 7

2.2 PANEL PRODUSEN Panel Produsen diprioritaskan dilaksanakan di provinsi yang mempunyai sebaran tingkat produksi untuk setiap komoditas pangan pokok/strategis. Tabel 2 Sebaran Wilayah Pemantauan Harga Produsen Komoditas Pangan Pokok/Strategis Tabel 2 Sebaran Wilayah Pemantauan Harga Produsen Komoditas Pangan Pokok/Strategis No Provinsi Pa Ja Ke Ba CMKb CRMc Telur Daging Total di gu de me Ayam Sapi ng lai ra Ras 1 Aceh 3 2 Sumatera Utara 7 3 Sumatera Barat 6 4 Riau 0 5 Jambi 3 6 Sumatera Selatan 6 7 Bengkulu 1 8 Lampung 6 9 Banten 4 10 Jawa Barat 9 11 Jawa Tengah 9 12 D.I Yogykarta 3 13 Jawa Timur 9 14 Bali 5 15 Nusa Tenggara Barat 6 16 Nusa Tenggara Timur 3 17 Kalimatan Barat 2 18 Kalmantan Selatan 2 19 Kalmantan Tengah 1 20 Sulawesi Utara 3 21 Gorontalo 1 22 Sulawesi Tengah 3 23 Sulawesi Selatan 7 24 Sulawesi Tenggara 1 Jumlah total 13 6 8 11 8 11 11 13 101 a Bamer: Bawang Merah, Sumber: b CMK: Cabai Merah Keriting, Badan Pusat Statistik, diolah c CRM: Cabai Rawit Merah. Badan Pangan Nasional. 8 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

Secara rinci, kriteria pemilihan panel produsen sebagai berikut: (1) Dinas Provinsi menetapkan lokasi (4) Enumerator yang mengumpulkan data kabupaten yang akan melaksanakan harga dan/atau stok di tingkat produsen pengumpulan data harga dan/atau stok selanjutnya disebut Enumerator-PRD; pangan diprodusen. (5) Kabupaten yang ditetapkan sebagai sentra (2) Penetapan lokasi kabupaten yang produksi baik tanaman pangan, hortikultura melaksanakan pengumpulan harga dan peternakan menunjuk 1 (satu) orang dan/atau stok pangan di produsen enumerator-PRD untuk melakukan diprioritaskan berdasarkan tingkat produksi pengumpulan harga dan/atau stok di tertinggi yang dikeluarkan oleh BPS tingkat produsen maksimal 3 komoditas; atau Dinas Pertanian/Dinas Peternakan setempat pada setiap komoditas yang akan (6) Enumerator-PRD hanya dipantau. bertanggungjawab sesuai komoditas yang menjadi tugasnya. Jika kabupaten (3) Dinas Kabupaten menetapkan lokasi yang ditetapkan hanya melaksanakan pemantauan harga produsen dengan pengumpulan harga padi, jagung, dan/ kriteria: kecamatan dengan tingkat atau kedelai, maka enumerator di lokasi ini produksi atau luas lahan (hamparan) tidak wajib mengisi atau mengumpulkan tertinggi di kabupaten tersebut. Angka harga bawang merah, cabai merah keriting, produksi berdasarkan data produksi BPS cabai rawit merah, sapi hidup, ayam ras atau Dinas Pertanian/Dinas Peternakan. pedaging, dan/atau telur ayam ras. Begitu Jika di desa/kelurahan/dusun/nagari juga sebaliknya. pemantauan sudah tidak ada panen, enumerator diperkenankan pindah lokasi lain dalam kecamatan sama yang masih ada panen. 2.3 PANEL GROSIR Panel Grosir dilaksanakan di ibukota provinsi/kabupaten/kota tertentu yang terdapat pasar grosir komoditas pangan pokok/strategis tertentu seperti pasar induk/pasar lelang/sub terminal agribisnis/pasar ternak/koperasi/asosiasi/importir/lainnya. Secara rinci, kriteria pemilihan panel grosir sebagai berikut: (1) Dinas Provinsi menetapkan lokasi (3) Panel Grosir Pusat dilaksanakan di pemantauan harga grosir di ibukota beberapa provinsi/kabupaten/kota yang provinsi yang akan melaksanakan mempunyai pasar grosir/pasar lelang/pasar pengumpulan harga komoditas di tingkat tani/pasar ternak/ koperasi/asosiasi/importir/ grosir. Kriteria lokasi/toko yang dipilih lainnya yang melaksanakan kegiatan diprioritaskan tempat penjualan terbesar pemasaran dan menjadi barometer harga yang menjual bahan pangan pokok/ nasional/wilayah (Tabel 3). strategis secara grosir dan menjadi barometer pembentukan harga. Lokasi/ (4) Enumerator yang mengumpulkan data toko tersebut diprioritaskan tidak menjual harga tingkat pedagang grosir selanjutnya eceran. disebut Enumerator-PDG; (2) Lokasi/toko pemantauan harga grosir harus berbeda dengan lokasi pemantauan harga eceran, laporan data harga sesuai komoditas yang tersedia di lokasi masing- masing. National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 9

Tabel 3 Sebaran Wilayah Pemantauan Harga Grosir Pusat No Provinsi Berasa Kedeleib Jagungc Bamerd Cabaie Total   1 Jawa Barat 4 2 Jawa Tengah         5 3 Jawa Timur        5 4 D.I Yogyakarta   1 5 Banten      6 4 6 Nusa Tenggara Barat   1 7 Kalimantan Selatan 65 1 8 Sulawesi Selatan 26 4 Total 25 \"Beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Kedelai di KOPTI, Jagung di Peternak Mandiri, Bawang Merah di Pasar Induk Bawang/STA, Cabai di Pasar Induk Cabai/STA/Pasar Lelang Pemantauan harga grosir pusat di luar ibukota provinsi dilakukan jika terdapat lokasi/toko yang menjual komoditas tertentu secara grosir dan menjadi barometer harga eceran di wilayah sekitarnya. 2.4 PANEL ECERAN Panel eceran dilaksanakan di seluruh provinsi/kabupaten/kota. Secara rinci, kriteria pemilihan panel eceran sebagai berikut: (1) Dinas Provinsi menetapkan lokasi pemantauan (4) Untuk Provinsi yang menghadapi kendala harga eceran di pasar utama kabupaten/kota geografis (kepulauan), transportasi dan yang menjadi barometer pembentukan harga. komunikasi, seperti Provinsi Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, (2) Lokasi pemantauan harga eceran harus Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua berbeda dengan lokasi pemantauan harga Barat, pemilihan lokasi diutamakan hanya grosir. di kabupaten/kota yang lokasinya terdekat dengan ibukota provinsi. (3) Enumerator yang mengumpulkan data harga tingkat pedagang eceran selanjutnya disebut Enumerator-PDE; 10 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

2.5 KETENTUAN ENUMERATOR Untuk memperoleh akurasi data dan kemudahan pendataan, enumerator sedapat mungkin dipilih yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) Memiliki telepon seluler/Handphone/ 6) Untuk enumerator-PRD dan enumerator- perangkat elektronik yang bisamengakses PDE bekerja padainstansi pemerintah internet dan mampu menggunakannya (baik PNS, honorer atau penyuluh) dengan baik; dandiutamakan bukan pejabat struktural; 2) Untuk enumerator produsen diutamakan 7) Untuk enumerator grosir pusat yang berdomisili di sekitar atau wilayah diprioritaskan yang bekerja diinstitusi/ kecamatan terpilih, dan untuk enumerator lembaga/asosiasi komoditas terkait; pedagangberdomisili di sekitar ibukota kabupaten/kota; 8) Tidak memiliki konflik kepentingan yang menyebabkan datamenjadi “bias”; 3) Mampu melakukan pendataan, serta bersedia dan berkomitmendalam 9) Berkewajiban mengirimkan laporan secara pengumpulan dan pelaporan data secara harian dan tepat waktu,baik melalui tepat waktu dan kontinyu; website atau aplikasi Panel Harga Pangan. 4) Memiliki pengetahuan yang cukup atau 10) Enumerator tidak diperkenankan untuk memiliki akses yang baikterhadap sumber mengalihtugaskan kepada orang lain data di lokasi panel; berikut hak yang menyertainya. 5) Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya; National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 11



CAKUPAN KOMODITAS DAN PELAPORAN DATA

3.1 CAKUPAN KOMODITAS, RESPONDEN DAN PENGUMPULAN DATA 3.1.1 PRODUSEN Data harga pangan yang dilaporkan Responden dipilih oleh enumerator atas oleh enumerator di tingkat produsen terdiri dasar konsultasi dan koordinasi dengan dari komoditas Gabah Kering Panen (GKP) dinas yang menangani ketahanan pangan di tingkat petani, Gabah kering giling (GKG) tingkat provinsi/kabupaten/kota. Jumlah di tingkat penggilingan, beras medium di responden untuk setiap komoditas ditentukan tingkat penggilingan, beras premium di tingkat sebanyak 3 responden. Kategori responden penggilingan, jagung pipilan kering di tingkat disesuaikan dengan enumerator produsen petani, kedelai biji kering di tingkat petani, cabai dalam pengambilan data. Responden untuk merah keriting di tingkat petani, cabai rawit enumerator produsen adalah 3 petani/ merah di tingkat petani, bawang merah di penggilingan/peternak di kecamatan yang tingkat petani, sapi hidup di tingkat peternak, ditetapkan sebagai wilayah pemantauan ayam ras pedaging di tingkat peternak dan telur (Lampiran 3) ayam ras di tingkat peternak. Tabel 4 Cakupan Komoditas dan Pengumpulan Data Produsen Panel Variabel Responden Cara Pengumpulan Data Gabah Kering Panen Harga GKP tingkat petani Petani padi di Dicatat harga transaksi (GKP) penjualan gabah yang paling adalah harga gabah dengan kecamatan sentra umum terjadi di kecamatan Gabah Kering Giling sentra padi pada saat (GKP) kadar air 19-25% dari padi. pendataan. Beras Medium panenan normal bukan dari Dicatat rata-rata harga pembelian gabah oleh Beras Premium pertanaman yang roboh atau penggilingan dari petani dalam bentuk GKG pada saat terkena serangan OPT pendataan. Harga GKG Tingkat 3 Penggilingan Padi Dicatat rata-rata harga Penggilingan (skala besar, sedang, penjualan beras medium oleh adalah gabah dengan kadar dan kecil) di wilayah penggilingan ke pedagang air maksimal 14%. kabupaten sentra. pada saat pendataan. Beras medium ditingkat 3 Penggilingan Padi Dicatat rata-rata harga penggilingan adalah beras (skala besar, sedang, penjualan beras premium oleh dengan kadar air maksimal dan kecil) di wilayah penggilingan ke pedagang 14%, derajat sosoh minimal kabupaten sentra. pada saat pendataan. 95%, butir patah maksimal 25% (Permendag 57/2017) Beras premium ditingkat 3 Penggilingan Padi penggilingan adalah beras (skala besar, sedang, dengan kadar air maks 14%, dan kecil) di wilayah derajat sosoh minimal 95%, kabupaten sentra. dan butir patah maks 15% (Pemendag 57/2017). Jagung Pipilan Kering harga jagung pipilan kering 3 petani yang menjual Dicatat rata-rata harga jual tingkat petani jagung pipilan kering, petani kepada pedagang berupa butiran utuh, atau 3 pedagang pengumpul atau rata- berwarna kuning dan untuk pengumpul yang rata harga beli pedagang pakan ternak, bukan untuk membeli langsung pengumpul dari petani dalam konsumsi pangan, umumnya dari petani dalam satu satu wilayah kabupaten kadar air 17-20%. wilayah kabupaten (kecamatan sentra) pada saat (kecamatan sentra). pendataan. 14 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

Kedelai Biji Kering Harga jual kedelai biji 3 petani yang menjual Dicatat rata-rata harga jual Bawang Merah kering (lokal) tingkat petani kedelai biji kering petani kepada pedagang Cabai Merah Keriting merupakan kedelai butiran atau 3 pedagang pengumpul atau rata- Cabai Rawit Merah biji kering lepas kulit oleh pengumpul yang rata harga beli pedagang petani ke pedagang/ pelaku membeli langsung pengumpul dari petani dalam usaha dari petani dalam satu satu wilayah kabupaten wilayah kabupaten (kecamatan sentra) pada saat (kecamatan sentra). pendataan. Harga Bawang Merah yang 3 petani yang menjual Dicatat rata-rata harga jual dipantau adalah harga bawang merah atau 3 petani kepada pedagang bawang merah tingkat pedagang pengumpul pengumpul atau rata- petani dalam bentuk yang membeli rata harga beli pedagang konde kering (penjemuran langsung dari petani pengumpul dari petani dalam maksimal 7 hari setelah dalam satu hamparan satu wilayah kecamatan panen). di wilayah kecamatan sentra pada saat pendataan. sentra Dicatat rata-rata harga jual Harga jual cabai merah 3 petani yang menjual petani kepada pedagang keriting tingkat petani dalam cabai merah keriting pengumpul atau rata- kondisi segar (tidak layu) atau 3 pedagang rata harga beli pedagang pengumpul yang pengumpul dari petani dalam membeli langsung satu wilayah kecamatan dari petani dalam satu sentra pada saat pendataan. hamparan di wilayah kecamatan sentra Dicatat rata-rata harga jual petani kepada pedagang Harga jual cabai rawit merah 3 petani yang menjual pengumpul atau rata- tingkat petani dalam kondisi cabai rawit merah rata harga beli pedagang segar (tidak layu) atau 3 pedagang pengumpul dari petani dalam pengumpul yang satu wilayah (kecamatan membeli langsung sentra) pada saat pendataan. dari petani dalam satu hamparan di wilayah (kecamatan sentra). Sapi Hidup Harga jual sapi hidup tingkat 3 pedagang di pasar Dicatat rata-rata harga beli Ayam Ras Hidup peternak ke pedagang di hewan atau RPH yang sapi hidup oleh pedagang dari Telur Ayam Ras RPH/pasar hewan. membeli sapi dari peternak di pasar hewan atau peternak dalam satu RPH pada saat pendataan. wilayah kecamatan sentra. Harga jual ayam ras tingkat 3 peternak dalam satu Dicatat rata-rata harga beli peternak dalam keadaan wilayah kecamatan ayam ras hidup oleh pedagang hidup (kg berat hidup) ke sentra. dari peternak di peternakan/ pedagang/ pelaku usaha kandang ayam pedaging pada saat pendataan. Harga jual telur ayam ras 3 peternak dalam satu Dicatat rata-rata harga beli tingkat peternak wilayah kecamatan telur ayam ras oleh pedagang sentra. dari peternak di peternakan/ kandang ayam petelur pada saat pendataan. National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 15

3.1.2 PEDAGANG GROSIR tingkat provinsi/kabupaten/kota. Untuk pengambilan data harga grosir di ibukota Data harga pangan yang dilaporkan provinsi, jumlah responden untuk setiap oleh enumerator di tingkat pedagang grosir komoditas ditentukan sebanyak 3 responden. adalah komoditas beras medium, beras (Lampiran 3). premium, kedelai biji kering, bawang merah, bawang putih (bonggol), cabai merah Sedangkan pengambilan harga grosir keriting, cabai rawit merah, daging sapi, pusat di provinsi/kabupaten/kota tertentu, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir jumlah respondennya disesuaikan dengan konsumsi, dan minyak goreng kemasan keberadaan pasar grosir komoditas pangan sederhana. pokok/strategis tertentu seperti pasar induk/ pasar lelang/sub terminal agribisnis/pasar Responden dipilih oleh enumerator atas ternak/koperasi/asosiasi/importir/lainnya. dasar konsultasi dan koordinasi dengan dinas yang menangani ketahanan pangan Tabel 5 Cakupan Komoditas dan Pengumpulan Data Pedagang Grosir PANEL VARIABEL RESPONDEN CARA PENGUMPULAN DATA Pedagang Grosir Harga Pangan Tingkat Pedagang di ibukota provinsi/ Grosir: 3 pedagang grosir di pasar Dicatat rata-rata harga kabupaten/kota 1. Beras premium ibukota provinsi/kabupaten/ penjualan pangan pokok/ 2. Beras medium kota yang letaknya strategis dari pedagang 3. Kedelai biji kering (impor) menyebar (misalnya: grosir pada saat pendataan. 4. Bawang merah letaknya di depan, tengah Dicatat harga jual daging 5. Bawang putih bonggol dan belakang pasar). sapi murni oleh pemotong/ 6. Cabai merah keriting Jika di dalam pasar ibukota RPH ke pedagang eceran. 7. Cabai rawit merah provinsi/kabupaten/kota 8. Daging sapi murni tidak ada pedagang grosir, 9. Daging ayam ras maka pedagang grosir bisa 10. Telur ayam ras dipilih yang lokasinya di luar 11. Gula pasir Konsumsi pasar (letaknya menyebar) 12. Minyak goreng kemasan tapi masih dalam satu sederhana wilayah ibukota provinsi/ kabupaten/kota. Khusus daging sapi, minimal satu (1) pedagang yang memotong sapi di tempat pemotongan/RPH. Pedagang Grosir Harga Pangan Tingkat Pedagang Pedagang Grosir di pasar Dicatat harga penjualan Pusat di provinsi/ Grosir: induk/pasar lelang/sub pangan pokok/strategis dari kabupaten/kota. 1. Beras medium dan premium terminal agribisnis/pasar pedagang grosir pada saat 2. Jagung pipilan kering ternak/koperasi/asosiasi/ pendataan. 3. Kedelai biji kering importir/lainnya. 4. Bawang merah 5. Bawang putih 6. Cabai (Cabai merah keriting & Cabai rawit merah) 7. Daging sapi 8. Daging ayam 9. Telur 10. Gula konsumsi 11. Minyak goreng 16 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

3.1.3 PEDAGANG ECERAN Data harga pangan yang dilaporkan dengan dinas yang menangani ketahanan oleh enumerator di tingkat pedagang pangan tingkat provinsi/kabupaten/kota. eceran adalah komoditas beras medium, Jumlah responden untuk setiap komoditas beras premium, kedelai biji kering, bawang ditentukan sebanyak 3 pedagang yang merah, bawang putih (bonggol), cabai merah lokasinya menyebar (terletak di depan, keriting dan cabai rawit merah, daging tengah dan belakang pasar). Data yang sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula diambil adalah harga jual komoditas di setiap pasir konsumsi, minyak goreng kemasan pedagang eceran. Data merupakan rata-rata sederhana, minyak goreng curah dan tepung harga penjualan dari pedagang eceran, dan/ terigu. atau harga pembelian oleh pabrik tahu dan tempe, pada saat pendataan (Lampiran 3). Responden dipilih oleh enumerator atas dasar konsultasi dan koordinasi Tabel 6 Cakupan Komoditas dan Pengumpulan Data Konsumen/Eceran Komoditas Variabel Beras medium Beras dengan derajat sosoh min 95%, kadar air maks 14%, butir patah maks 25% (Permendag 57/2017), atau kualitas beras dengan harga beras rata-rata yang umum (paling banyak) dikonsumsi/ dibeli oleh masyarakat setempat. Beras premium Beras dengan derajat sosoh min 95%, kadar air maks 14%, dan butir patah maks 15% (Permendag 57/2017), atau kualitas beras dengan harga diatas rata- rata harga beras yang umum (paling banyak) dikonsumsi/dibeli oleh masyarakat setempat. Jagung Pipilan Kering Jagung pipilan kering tingkat konsumen Tingkat Peternak atau peternak, berupa butiran utuh, berwarna kuning dan untuk pakan ternak, bukan untuk konsumsi pangan, umumnya kadar air 17-20%. Kedelai Biji Kering Kedelai biji kering (impor) berupa butiran (impor) utuh, berwarna kuning untuk konsumsi pangan. Bawang merah Bawang merah yang di pantau adalah bawang merah dalam bentuk rogol yang di produksi atau di datangkan dari luar kabupaten/kota tersebut dan di jual di pasar-pasar yang berada di kabupaten/ kota yang dipilih sebagai lokasi panel. National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 17

Komoditas Variabel Bawang Putih Bonggol Bawang putih yang mempunyai ciri-ciri ukuran kerompol besar sedangkan tekstur dan karakteristik umbinya hampir sama. Cabai Merah Keriting Cabai merah keriting segar dan tidak layu Cabai Rawit Merah Cabai rawit berwarna spesifik merah atau jingga, dalam kondisi segar dan tidak layu Daging Sapi Daging sapi segar yang sudah dipisahkan dari bagian tulang (karkas). Daging Ayam Ras Daging ayam ras dalam bentuk karkas (tanpa jeroan, kaki dan kepala) Telur Ayam Ras Telur ayam ras dalam satuan kg, jika penjualan dalam satuan lain, missal tray/ kotak maka dikonversikan ke satuan kg Gula Pasir Konsumsi Gula pasir yang di jual dalam bentuk curah atau kemasan sederhana Minyak Goreng Minyak goreng yang dijual dalam bentuk kemasan sederhana dan/atau curah. Tepung Terigu Curah Terigu yang dijual dalam bentuk curah atau kemasan sederhana 18 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

3.2 PELAPORAN DATA Jenis data pelaporan kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2022 dikelompokkan sebagai berikut: 1. DATA PRODUSEN b. Data harian di tingkat produsen (petani, penggilingan padi, dan peternak) a. Data dasar produsen merupakan data melaporkan data harga maksimal pukul yang menggambarkan kondisi usaha tani/ 13.00 WIB setiap hari. Laporan harian ternak yang menjadi lokasi panel produsen. dikumpulkan dan dapat dilaporkan Data dasar ini dalam bentuk kuesioner diisi oleh enumerator setiap hari melalui oleh enumerator dan dikirimkan hanya 2 (dua) cara, yaitu: (1) website panel satu kali dalam setahun pada saat awal harga pangan (https://panelharga. tahun (paling lambat bulan Maret). Apabila badanpangan.go.id) atau (2) aplikasi dalam satu kabupaten/kota terdapat android Panel Harga Pangan (https://bit.ly/ lebih dari satu enumerator (misal ada dua CMSAplikasiPanelHargaBAPANAS). enumerator produsen) maka masing- masing enumerator wajib tetap mengirim dengan mencantumkan nama enumerator. Cara pengisian data dasar dapat dilihat dalam Lampiran 1. 2. DATA PEDAGANG GROSIR DAN ECERAN a. Data dasar tingkat pedagang grosir dan b. Data harian di tingkat pedagang grosir eceran menggambarkan kondisi setiap dan eceran juga melaporkan data harga responden yang menjadi lokasi panel komoditas pangan strategis maksimal pukul pedagang grosir yaitu kondisi umum dan 13.00 WIB setiap hari. Laporan harian kondisi responden, serta pasokan pada dikumpulkan dan dapat dilaporkan oleh saat Hari Besar Keagamaan dan Nasional enumerator setiap hari melalui 2 (dua) cara, (HBKN). Komponen yang dipantau panel yaitu: pedagang grosir meliputi harga a. dan (1) website panel harga pangan volume pembelian dan penjualan sehari- https://panelharga.badanpangan.go.id hari atau pada kondisi normal serta periode HBKN (Lampiran 2). atau (2) aplikasi android Panel Harga Pangan https://bit.ly/ CMSAplikasiPanelHargaBapanas National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 19

3.3 PERIODE PELAPORAN Periode pelaporan panel harga meliputi: periode harian, bulanan serta tahunan. Secara rinci, sebagai berikut: 1. LAPORAN HARIAN Dalam hal kondisi wilayah tertentu seperti kendala geografis (kepulauan), keterbatasan Laporan harian merupakan data transportasi dan komunikasi, enumerator produsen, pedagang grosir dan eceran diperbolehkan untuk memantau harga secara yang dikumpulkan dan dilaporkan oleh tidak langsung melalui koordinasi dengan enumerator setiap hari melalui: (1) website pihak produsen/pengelola pasar/pedagang panel harga pangan (https://panelharga. terkait via perangkat komunikasi atau alat badanpangan.go.id) atau (2) aplikasi CMS elektronik. android Panel Harga Pangan (https://bit. ly/CMSAplikasiPanelHargaBAPANAS). 2. LAPORAN BULANAN soft copy oleh petugas pengolah data ke penanggung jawab kegiatan panel harga Laporan bulanan merupakan laporan pangan provinsi. Hasil laporan tersebut pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan dilaporkan ke penanggung jawab pusat berupa realisasi kegiatan kinerja pelaporan (Lampiran 4). enumerator dan hasil analisis harga dan/ atau reliasasi anggaran. Laporan dibuat dan hard copy atau soft copy. Laporan kegiatan dikirimkan setiap akhir bulan dalam bentuk Panel Harga Pangan tahunan dilakukan oleh petugas pengolah data dan penanggung 3. LAPORAN TAHUNAN jawab kegiatan Panel Harga Pangan provinsi dan dikirimkan ke pusat (Lampiran 5). Laporan tahunan merupakan laporan pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan selama tahun berjalan yang mencakup data harga dan hasil pengolahan serta analisis data yang dikirimkan pada akhir tahun, baik 20 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

ORGANISASI DAN TATA KERJA

Organisasi dan tata kerja kegiatan panel harga pangan perlu disusun guna memperlancar pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan tahun 2022 secara berjenjang mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan Enumerator. Secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut: 4.1 PUSAT Pelaksana kegiatan Panel Harga Pangan di Pusat adalah Kedeputian Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan dan secara teknis dilaksanakan oleh Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan yang bertanggung jawab terhadap: (1) Menyusun panduan teknis kegiatan panel (5) Mengarahkan enumerator agar dapat harga pangan; melaksanakan pengumpulan data secara benar dan mengirimkan data secara tepat (2) Melakukan pembinaan, sosialisasi dan waktu; koordinasi penyelenggaraan kegiatan panel harga pangan kepada penanggung (6) Melakukan pengolahan data panel yang jawab dan/atau petugas enumerator panel dilaporkan enumerator dan analisis untuk harga pangan; dijadikan bahan rumusan kebijakan harga pangan nasional; (3) Memfasilitasi dan pengelolaan aplikasi website panel harga pangan untuk (7) Melakukan monitoring dan evaluasi pengiriman data dan penyimpanan pelaksanaan kegiatan panel harga pangan; database harga pangan; (8) Memberikan masukan/saran kepada (4) Menunjuk enumerator pusat di luar pimpinan dalam pembuatan kebijakan enumerator provinsi dan kabupaten jika terkait dengan hasil harga pangan. diperlukan; 4.2 PROVINSI Pelaksana kegiatan Panel Harga Pangan di tingkat Provinsi adalah Dinas yang menangani urusan Pangan, terdiri dari Kepala Dinas, Penanggung Jawab Kegiatan Panel Harga Pangan, Petugas Pengolah Database, dan Enumerator. Masing-masing bertanggung jawab sebagai berikut: (1) KEPALA DINAS YANG MENANGANI URUSAN PANGAN PROVINSI a. Melaksanakan seleksi, verifikasi, dan d. Bertanggung jawab atas pelaksanaan penetapan penanggung jawab kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, serta panel, pengolah data, dan enumerator administrasi kegiatan panel di wilayahnya, kabupaten/kota di wilayahnya; termasuk memberikan honor/insentif kepada petugas pengolah data, dan b. Melakukan seleksi dan menetapkan lokasi enumerator, yang besarnya sesuai dengan kegiatan panel harga pangan produsen alokasi dana dekonsentrasi (APBN) dari dan/atau pedagang; pusat. c. Bertanggung jawab atas pembinaan teknis bagi enumerator agar dapat melaksanakan pengumpulan dan pengiriman data dengan benar dan tepat waktu; 22 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

(2) PENANGGUNGJAWAB/KOORDINATOR PANEL HARGA PANGAN - PROVINSI a. Melakukan Coaching (pembekalan) dan dan evaluasi pelaporan kegiatan panel pembinaan petugas pengolah data dan harga pangan oleh enumerator; enumerator; b. Melakukan penyempurnaan e. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Panel biodata enumerator apabila terjadi Harga Pangan secara bulanan dan tahunan perubahan data dan nomor handphone kepada kepala dinas provinsi; enumerator; f. Melakukan evaluasi bulanan kinerja pengiriman data dari enumerator; c. Menyampaikan SK penetapan serta g. Menyusun laporan tahunan kegiatan perubahan/pergantian enumerator kegiatan pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan panel harga pangan ke pusat; Tahun 2022 dan dikirim ke pusat. d. Melakukan monitoring pengiriman data (3) PETUGAS PENGOLAH DATA PANEL HARGA PANGAN Petugas pengolah data panel harga adalah pegawai di dinas provinsi yang menangani ketahanan pangan yang bertanggung jawab dalam: a. Melakukan validasi data harian yang c. Melakukan analisis data harga setiap bulan dikirimkan enumerator dan jika ada dan dilaporkan kepada kepada pimpinan kesalahan segera mengirim kembali ke instansi sebagai bahan masukan rumusan website panel. Apabila validasi yang kebijakan harga di tingkat provinsi. dilakukan sudah terlambat maka wajib melaporkan ke pusat jika data yang dikirim enumerator terjadi kesalahan; b. Melakukan rekapitulasi dan pengolahan data panel secara harian untuk dijadikan bahan analisis harga pangan oleh penanggung jawab kegiatan panel harga pangan provinsi; National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 23

Gambar 1. Bagan Alur Pelaporan Kegiatan Panel Harga Pangan 24 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

TITIK KRITIS KEGIATAN, MONITORING DAN EVALUASI PELAPORAN

5.1 TITIK KRITIS KEGIATAN Pengendalian titik kritis pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan dilaksanakan oleh Penanggung Jawab dan pelaksana kegiatan di pusat dan daerah. Titik kritis dalam pelaksanaan Kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2022 yang perlu mendapatkan perhatian adalah: 1. Penyusunan dan penerbitan panduan mendapatkan data yang akurat; teknis kegiatan panel harga pangan 5. Pengiriman data harian oleh enumerator dilaksanakan tepat waktu; dilaksanakan tepat waktu; 2. Sosialisasi panduan teknis kegiatan panel 6. Pelaksanaan validasi data secara rutin oleh harga pangan dilaksanakan tepat waktu; petugas pengolah data; 3. Pemilihan dan penetapan lokasi 7. Pemeliharaan dan pengembangan web pemantauan, responden dan enumerator dilaksanakan sesuai metode yang telah dan aplikasi harus dilaksanakan sesuai ditetapkan; kebutuhan agar proses pengiriman dan pengolahan data berjalan dengan baik. 4. Pengumpulan data oleh enumerator dilaksanakan sesuai metode panel agar 5.2 MONITORING Monitoring secara terpadu perlu dilakukan dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2022, yaitu: 1. Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga mengevaluasi seluruh aktivitas kegiatan Pangan, Kedeputian Bidang Ketersedian enumerator; dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan 3. Dinas yang menangani ketahanan pangan Nasional 1. melakukan pemantauan Provinsi melaksanakan evaluasi dan terhadap proses pelaporan dan pengiriman validasi data yang dikirimkan enumerator; data harga serta realisasi anggaran 4. Dinas yang menangani ketahanan kegiatan per provinsi; pangan Kabupaten/Kota memonitor dan mengevaluasi pengumpulan data oleh 2. Dinas yang menangani ketahanan enumerator. pangan Provinsi bertanggung jawab untuk memonitor pelaporan, absensi dan 5.3 EVALUASI DAN PELAPORAN Pusat dan Daerah mengevaluasi pelaksanaan Kegiatan Panel Harga Pangan yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai cakupan kegiatannya, yaitu: a. Di tingkat Pusat, Direktorat Stabilisasi kegiatan;, dan iv) perkembangan harga Pasokan dan Harga Pangan, Kedeputian per wilayah. Hasil evaluasi dilaporkan Bidang Ketersedian dan Stabilisasi setiap bulan Direktorat Stabilisasi Pasokan Pangan, Badan Pangan Nasional dan Harga Pangan, Kedeputian Bidang melakukan evaluasi terhadap kinerja Ketersedian dan Stabilisasi Pangan, Badan pelaksanaan pelaporan data harga oleh Pangan Nasional; penangungjawab kegaitan Panel Harga c. Di tingkat Kabupaten/Kota, Dinas yang Pangan di Provinsi serta realisasi anggaran menangani urusan pangan kabupaten/ sesuai dengan jadwal pelaksanaan kota memastikan validitas enumertor kegiatan; sesuai kapasitasn dan kebutuhan serta melakukan evaluasi secara rutin terhadap b. Di tingkat Provinsi, Dinas yang menangani pelaksanaan pengambilan data oleh urusan pangan provinsi secara rutin enumerator selanjutnya melaporkan melaksanakan evaluasi terhadap: i) absensi kepada Dinas Provinsi jika terjadi kendala pengiriman data harian oleh enumerator, dan permasalahan dalam pelaksanaan ii) validitas data harian dari enumerator, iii) pengumpulan data. realisasi anggaran dana dekonsentrasi dan realisasi fisik berupa pelaksanaan kegiatan panel harga sesuai jadwal pelaksanaan 26 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

LAMPIRAN

LAMPIRAN 1 DATA DASAR PANEL PRODUSEN KUISONER DATA DASAR PRODUSEN (Diisi oleh Enumerator-PRD hanya SATU KALI pada saat pendataan pertama, dan dikirim pada awal tahun sampai bulan Maret) Kabupaten : Provinsi : Enumerator : Bulan/Tahun : I. KONDISI WILAYAH KABUPATEN/KOTA LOKASI PANEL 1. Berapa produksi dan luas tanam/populasi pada tahun ini dan tahun sebelumnya? Produksi (ton) Luas Tanam (ha) / Populasi (ekor) Komoditas 2021 2022 2021 2022 Padi Jagung pipilan kering Kedelai biji kering Bawang merah Cabai merah keriting Cabai rawit merah Telur ayam ras Ayam ras Sapi Hidup 2. Bagaimana pola tanam di kabupaten Saudara? (boleh lebih dari 1) 3. Musim panen di kabupaten Saudara? Komoditas Bulan Padi Musim Tanam (MT) I : Musim Tanam (MT) II: Jagung pipilan kering Kedelai biji kering Bawang merah Cabai merah keriting Cabai rawit merah 28 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

4. Sebaran agroekosistem pertanaman di kabupaten Saudara? Uraian Padi Jagung Kedelai Bawang Cabai Merah Cabai Rawit (%) (%) (%) Merah (%) Keriting Merah (%) (%) Sawah irigasi Sawah tadah hujan Lahan Kering Sawah Tambak 5. Jenis dan sebaran varietas? Padi Jagung Kedelai Bawang Varietas (%) Merah Varietas (%) Varietas (%) (%) Varietas a)…… b) …… c) …… d)…… Cabai Merah: a) Cabai Merah Keriting % b) Cabai Rawit merah % 6. Persentase penjualan hasil panen? Sistem Jual Beli Gabah Jagung Kedelai Bawang Cabai Cabai pipilan Biji Kering Merah Merah Rawit a) Ke Penebas kering Keriting Merah b) Ke Pengumpul c) Kelompok Tani/ Gapoktan d) Penggilingan e) …………….. 7. Penggilingan padi di kabupaten Saudara? a. Penggilingan besar buah b. Penggilingan sedang buah c. Penggilingan kecil buah d. Lainnya……………………………..… 8. Pola distribusi komoditas (mulai dari Petani – Konsumen). Untuk masing- masing komoditas, boleh lebih dari 1 pola? a. Gabah/Beras d. Bawang Merah g. Daging Ayam Ras b. Jagung pipilan kering e. Cabai merah keriting h. Telur Ayam Ras c. Kedelai biji kering f. Cabai rawit merah i. Sapi Hidup National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 29

9. Kendala/masalah yang dijumpai dalam distribusi di setiap komoditas? I. KONDISI USAHATANI (Diisi dan dikirim oleh Enumerator-PRD pada bulan Maret) USAHATANI KOMODITAS: I. Upah Buruh/Tenaga Kerja (Per Hektar) Sawah: Irigasi/Tadah hujan/……….. Periode tanam :……………………… Jenis Pekerjaan Satuan Jumlah Tenaga Nilai Upah Total (Rp) Kerja (Rp) 1. Persemaian 2. Pengolahan Tanah a. b. c. 3. Penanaman a. Pria b. Wanita 4. Pemeliharaan a. Penyiangan - Pria - Wanita b. Pemupukan - Pria - Wanita c. Penanggulangan OPT. Pemberian zat tumbuh/pupuk cair - Sewa Alat - Pria - Wanita 6. Panen (termasuk perontokan) - Sewa Alat - Pria - Wanita 7. Pasca Panen TOTAL BIAYA Keterangan: termasuk tenaga kerja keluarga 30 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

II. BIAYA SARANA PRODUKSI (PER HEKTAR) Uraian Satuan Volume Harga Per Satuan (Rp) Total (Rp) 1. Benih 2. Pupuk a. Urea b. ZA c. SP-36 d. TSP e. KCl f. NPK g. Pupuk Organik h. Pupuk Hayati 3. Pestisida/Herbisida/Zat Tumbuh a. ........... b. ........... c. ........... d. ........... TOTAL BIAYA III. BIAYA LAIN-LAIN Satuan Total Biaya (Rp) Rp/Ha/MT Uraian Rp/Ha/Th a. Pengairan Rp/Ha/MT b. Pajak Tanah Rp/Ha/MT c. Sewa lahan Rp/Ha/MT d. Biaya modal (bunga bank) e. Lain-lainnya TOTAL BIAYA LAIN-LAIN IV. PENDAPATAN 1. Produksi per hektar = Ton Rp/kg 2. Harga jual = V. MASALAH DALAM USAHATANI 1. Masalah pada MT I …………………………………………………………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………………… 2. Masalah pada MT II …………………………………………………………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………………… National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 31

VI. STRUKTUR ONGKOS 1. Ongkos Angkut : : Rp a. Sawah – pinggir jalan b. Sawah – rumah : Rp : Rp c. Rumah – penggilingan : Rp d. Sawah – penggilingan 2. Biaya di luar ongkos angkut yang dikeluarkan a. Upah bongkar muat (BM) : Rp b. Biaya retribusi : Rp c. Lain-lain : Rp 3. Berapa rata-rata volume pembelian (per hari) pada saat panen raya dan musim paceklik? kg 4. Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses pengolahan (contoh gabah menjadi beras): a. Upah jemur : Rp b. Rendemen GKP – GKG : Rp c. Upah giling : Rp d. Rendemen GKG – beras : % e. Biaya pengemasan : Rp f. Harga karung : Rp g. Lain-lain : Rp III. PENGIRIMAN DATA DASAR PANEL PRODUSEN Langkah-langkah pengiriman data Usahatani melalui website panel sebagai berikut: • Buka http://panelharga.badanpangan.go.id • Ketik Username/Nomor HP (ketik nomor HP) • Ketik sandi (ketik nomor HP) • Klik Masuk 32 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

• Klik Data Dasar • Klik Usaha Tani • Pilih Komoditas Usahatani • Pilih Periode Musim Tanam • Isikan Data Usahatani pada form Tambah Laporan Usaha Tani • Klik tombol \"Submit\" setelah selesai mengisi. National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 33

LAMPIRAN 2 DATA DASAR PANEL KONSUMEN Kuisoner DATA DASAR PEDAGANG GROSIR DAN ECERAN (HBKN) (Hanya diisi SATU KALI pada saat pendataan pertama dan dikirim oleh Enumerator-PDG pada awal bulam sampai bulan Maret) Kabupaten : Provinsi : Enumerator : Bulan/Tahun : I. UMUM 1. Komoditas apa yang paling banyak diproduksi di wilayah Saudara? 2. Berapa produksi komoditas berikut di wilayah Saudara? Uraian Produksi Lokal (Ton) Beras Jagung Kedelai Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging Sapi 3. Selain produksi lokal, kebutuhan wilayah dipenuhi dari daerah mana? Uraian Daerah Asal Beras Jagung Kedelai Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Bawang Merah Bawang Putih Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging Sapi 34 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

4. Gambarkan pola distribusi komoditas tersebut di atas di wilayah kabupaten Saudara! Lengkapi dengan persentase volumenya pada setiap titik! 5. Berapa jumlah pasar di kabupaten Saudara? Sebutkan tiga pasar terbesar diantaranya! 6. Apakah terdapat Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Ayam (RPA) di wilayah Saudara? Berapa jumlahnya? Berapa kapasitas pemotongan dalam 1 hari? 7. Apakah permasalahan dan hambatan utama terhadap distribusi pangan di wilayah Saudara? Pilih jawaban di bawah ini: a. Transportasi b. Iklim/cuaca: Pasang-surut dan Ombak besar c. Bencana: Banjir; Gempa bumi; dan Longsor II. KONDISI SETIAP RESPONDEN PEDAGANG ECERAN 1. Sumber pembelian komoditas pangan yang akan dijual? Komoditas Daerah Asal Persentase Beras Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging Sapi 2. Bagaimana cara memperolehnya? Cara Memperoleh (%) Komoditas Beli Langsung Memesan Dikirim Lainnya rutin Beras Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 35

3. Berapa volume pembelian per minggu (kwintal)? Komoditas Volume pembelian per minggu (kwintal) Beras Kondisi Normal Panen Raya Hari raya Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi 4. Kemana sasaran penjualan Sasaran Penjualan Dalam Kabupaten Luar Kabupaten Komoditas Pedagang (%) Konsumen langsung (%) Volume (%) Daerah sasaran Beras Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi 5. Berapa rata-rata volume penjualan? Komoditas Kondisi Normal Volume stok (kwintal) Hari raya Panen Raya Beras Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi 36 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

6. Berapa stok mingguan yang dianggap aman untuk usaha Saudara? Volume stok (kwintal) Komoditas Kondisi Normal Panen Raya Hari raya Beras Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi 7. Biaya operasional Biaya operasional Komoditas Biaya angkut Bongkar muat Retribusi Lain-lain (Rp/Ton) (Rp/Hari) Beras (Rp/Ton) (Rp/Hari) Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi 8. Berapa margin yang diperoleh Komoditas Kondisi Normal Margin Hari Raya (%) Panen Raya (%) Beras Jagung Pipilan Kering (%) Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi Catatan: * Margin adalah selisih harga penjualan dari harga pembelian (Rp/Kg) **Persentase Margin adalah margin dibagi harga pembelian dikalikan 100 persen National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 37

9. Berapa persentase perubahan harga dari harga normal? Komoditas Harga Normal Kenaikan Penurunan (Rp/Kg) (%) (%) Beras Jagung Pipilan Kering Kedelai Biji Kering Bawang Merah Bawang Putih Cabai Merah Keriting Cabai Rawit Merah Gula Pasir Daging Ayam Ras Telur Ayam Ras Daging sapi III. KONDISI HBKN Berapa persen kenaikan/penurunan volume penjualan dari kondisi normal menjelang HBKN Tahun lalu? Komoditas Bulan Idul Idul Natal Tahun Hari Raya Puasa Fitri Adha Baru Lainnya Beras %N Jagung Pipilan Kering %N %N %N    %N %N Kedelai Biji Kering                Bawang Merah                Bawang Putih          Cabai Merah Keriting                Cabai Rawit Merah          Gula Pasir                   Daging Ayam Ras             Telur ayam Ras             Daging Sapi          Minyak Goreng Curah             Tepung Terigu Curah                                                                                                          Keterangan: • Persen: Persentase (%) besarnya kenaikan volume penjualan oleh pedagang menjelang HBKN terhadap penjualan hari normal/biasa. • Jumlah Hari: Banyaknya hari yang mengalami kenaikan volume penjualan oleh pedagang menjelang HBKN terhadap penjualan hari normal/biasa • N=jumlah hari 38 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

IV. PENGIRIMAN DATA DASAR PANEL PEDAGANG Data yang diinputkan merupakan persentase volume penjualan bahan pangan menjelang HBKN (Puasa, Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Tahun Baru, dan hari raya lainnya spesifik wilayah). Langkah-langkah pengiriman data HBKN melalui website panel sebagai berikut: • Buka http://panelharga.badanpangan.go.id • Ketik Username/Nomor HP dan kata sandi (ketik nomor HP) • Klik Masuk • Klik Menu Data Dasar • Klik HBKN • Klik tombol \"Submit\" setelah selesai mengisi National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 39

LAMPIRAN 3 PENGIRIMAN LAPORAN DATA HARGA HARIAN Pengiriman laporan data harian harga pangan oleh petugas enumerator bisa dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu: (1) website panel harga pangan panelharga.badanpangan.go.id atau (2) aplikasi android (Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional). Sebelum melakukan pengiriman data, enumerator terlebih dahulu mengisi kuisoner panel dengan bertanya kepada responden. 1. PANEL PRODUSEN Kuisoner Panel Produsen Luas Panen, dan Harga GKP Tingkat Petani No Uraian Satuan Nilai 1 Persentase Luas Panen % 2 Harga GKP Tingkat Petani (Rp/kg) HARGA GABAH DAN BERAS TINGKAT PENGGILINGAN No Komoditas Satuan P1 P2 P3 Ā Rp/kg 1 Harga Gabah Kering Panen (GKP) Rp/kg Tingkat Penggilingan Rp/kg Rp/kg 2 Harga Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan 3 Harga Beras Medium Tingkat Penggilingan 4 Harga Beras Premium Tingkat Penggilingan HARGA JAGUNG, KEDELAI, BAWANG MERAH, CABAI TINGKAT PETANI DAN SAPI HIDUP TINGKAT PETERNAK No Komoditas Satuan P1 P2 P3 Ā 1 Jagung Pipilan Kering Rp/kg 2 Kedelai Biji Kering Rp/kg 3 Cabai Merah Keriting Rp/kg 4 Cabai Rawit Merah Rp/kg 5 Bawang merah Rp/kg 6 Sapi Hidup Tk. Peternak Rp/Kg 7 Ayam Ras Pedaging (Hidup) Rp/Kg 8 Telur Ayam Ras Rp/Kg 40 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional

STOK GABAH/BERAS TINGKAT PENGGILINGAN No Komoditas Satuan Pg1 Pg2 Pg3 Ā 1 Stok Gabah Kering Giling (GKG) Kwintal 2 Stok Beras Kwintal Keterangan: P1 : petani/peternak ke-1; P2 : petani/peternak ke-2; P3 : petani/peternak ke-3. Pg1: penggilingan ke – 1; Pg2: penggilingan ke-2; Pg3: penggilingan ke-3. Ā : nilai rata-rata; Nilai: nilai modus (khusus untuk GKP Tingkat Petani) 2. PANEL PEDAGANG GROSIR dari ketiga pedagang grosir pada kolom Ā. Nilai dari rata-rata harga tersebut (Ā) yang Isikan data-data yang dibutuhkan pada selanjutnya akan dicantumkan dalam format kolom P1 untuk sampel pedagang grosir pengiriman. kesatu, kolom P2 untuk sampel pedagang grosir kedua, dan P3 untuk sampel pedagang grosir ketiga. Isikan juga data rata-rata KUESIONER PANEL PEDAGANG GROSIR No Komoditas Harga (Rp/kg) 1 Beras Premium P1 P2 P3 Ā 2 Beras Medium 3 Kedelai Biji Kering 4 Bawang Merah 5 Bawang Putih (Bonggol) 6 Cabai Merah Keriting 7 Cabai Rawit Merah 8 Daging Sapi Tingkat Pemotong/RPH 9 Daging Ayam Ras 10 Telur Ayam Ras 11 Gula Pasir 12 MInyak Goreng Kemasan Sederhana 3. PANEL PEDAGANG ECERAN rata-rata dari ketiga pedagang eceran pada kolom Ā. Nilai dari rata-rata harga tersebut Isikan data-data yang dibutuhkan pada (Ā) yang selanjutnya akan dicantumkan kolom P1 untuk sampel pedagang eceran dalam format pengiriman. kesatu, kolom P2 untuk sampel pedagang eceran kedua, dan P3 untuk sampel pedagang eceran ketiga. Isikan juga data National Food Agency badanpangannasional PANEL HARGA PANGAN 41

KUESIONER PANEL PEDAGANG ECERAN No Komoditas P1 Harga (Rp/kg) Ā P2 P3 1 Beras Premium 2 Beras Medium 3 Kedelai Biji Kering 4 Bawang Merah 5 Bawang Putih (Bonggol) 6 Cabai Merah Keriting 7 Cabai Rawit Merah 8 Daging Sapi Murni 9 Daging Ayam Ras 10 Telur Ayam Ras 11 Gula Pasir 12 Minyak Goreng Curah 13 Tepung Terigu Curah 3. PENGIRIMAN MELALUI WEBSITE PANEL HARGA PANGAN Untuk melakukan pengiriman data bilangan bulat (tanpa titik atau koma). kuesioner harian melalui website dilakukan Untuk pembulatan angka <0,5 dihilangkan, dengan mengisi form yang telah tersedia. sedangkan >0,5 dibulatkan ke angka 1. Pengisian melalui website cukup mengisi data rata-rata dari 3 responden (produsen/ Adapun langkah-langkah pengisian data pedagang) dan data yang input harus kuesioner melalui website adalah: • Buka http://panelharga.badanpangan.go.id • Ketik username/Nomor HP dan kata sandi (ketik nomor HP) • Klik Masuk • Klik Laporan Data • Klik Produsen 42 PANEL HARGA PANGAN National Food Agency badanpangannasional


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook