mengalir padanya sungai-sungai. Dengan demikian mereka terselamatkan dari keterpurukan ukhrawi. Kebangkitan ruhani adalah ibu dari keselamatan ukhrawi. Kebangkitan ruhani adalah ibu dari seluruh kebangkitan. (sumber : STH 3 Tugas dan Tujuan; Bab XI) 44
BAB XIII GELOMBANG KEBANGKITAN DAN KETERPURUKAN DALAM SEJARAH Kehidupan umat manusia timbul dan tenggelam dalam samudera sejarah. Keterpurukan dan kebangkitan datang silih berganti. Nabi Adam yang telah bangkit kembali dari sebuah “keterjatuhan kecil”, turun sebagai “Insan bangkit” dengan status sebagai seorang nabi. Sepuluh generasi setelah turunnya Adam ke bumi, manusia berada di dalam kehidupan tauhid, berkat penjagaan dari Alloh dan perjuangan para ulama dan da‟i yang mengobarkan cahaya petunjuk serta mengawalnya. Sampai datang suatu ketika sebuah generasi tergelincir dan terpuruklah generasi yang sesudahnya. Kemudian Alloh mengutus Nuh untuk membangkitkan kaumnya dari keterpurukan ruhani total. Mereka telah menghinakan diri mereka sendiri dengan menyembah berhala-berhala mati dan mengikuti selain syariat Alloh . Nuh pun mendakwahi kaumnya selama 950 tahun, tetapi yang beriman hanyalah sedikit, belasan orang menurut suatu riwayat dan delapan puluhan menurut riwayat lainnya. Mereka yang tidak beriman pun terbinasakan. Suatu keterpurukan duniawi yang diakibatkan oleh keengganan untuk bangkit dari keterpurukan ruhani. Sedangkan keterpurukan ukhrawi yang menanti mereka jauh lebih dahsyat. Kemudian kehidupan manusia pun berlanjut dalam kebangkitan untuk terpuruk sekali lagi di rentang generasi-generasi yang selanjutnya. Para Rosul dan nabi pun diutus untuk mempelopori gerakan kebangkitan di negeri masing-masing. Manusia pun timbul dan tenggelam antara keterpurukan dan kebangkitan silih berganti. Sampai datang suatu zaman, ketika mereka kembali terpuruk dan menjadi hamba-hamba untuk berhala-berhala terhina serta mengikuti syariat pemujaan setan dan beban-beban dari selain hukum Alloh . Maka diutuslah Ibrahim untuk merintis sebuah gerakan kebangkitan, mendakwahkan kaumnya untuk bangkit meninggalkan keterpurukan total, yaitu kesyirikan. Berimanlah yang beriman dan kafirlah yang kafir. Kemudian gelombang gerakan-gerakan kebangkitan yang dipimpin para Rosul dan nabi pun berlangsung terus. Sampai saatnya 45
Musa diutus untuk menyadarkan Fir‟aun dan kaumnya serta menyelamatkan Bani Isroil dari keterpurukan ruhani dan duniawi. Fir‟aun yang membangkang dengan segenap bala tentaranya ditenggelamkan di laut. Setelah Musa wafat terpecahlah kaumnya. Satu golongan konsisten mengikuti jejak Musa ,, yaitu jejak kemurnian. Sedangkan 70 golongan lagi terpuruk di keterpurukan nisbi (tidak sampai keluar dari Islam) dan sisanya terpuruk di keterpurukan total (keluar dari Islam). Kemudian diutuslah Isa bin Maryam . Bangkitlah mereka yang beriman kepada Isa dari keterpurukan dan tetaplah yang tidak beriman berada dalam keterpurukan total. Setelah Isa diangkat oleh Alloh ke langit, selama beberapa generasi kaum yang beriman kepadanya pun terpecah dalam 72 golongan, satu golongan konsisten mengikuti jejaknya; jejak kemurnian, sedangkan yang 71 golongan dan selebihnya terpuruk di antara keterpurukan nisbi dan total. Setelah itu secara bertahap umat manusia pun mulai tenggelam ke dalam keterpurukan total dan kemurnian pun pudar… Sengsaralah umat manusia, sampai tiba waktunya fajar baru menyingsing… Fajar yang takkan hilang cahayanya secara total walaupun di beberapa tempat memudar untuk beberapa lama… untuk kemudian bersinar lagi… Itulah fajar Muhammadi , fajar Islam terakhir… Rosululloh pun memulai lagi suatu gerakan kebangkitan, meneruskan gerakan-gerakan kebangkitan para nabi sebelumnya yang di waktu itu nyaris padam atau bahkan telah padam. Manusia di seantero bumi waktu itu sudah dalam keterpurukan total kecuali segelintir manusia-manusia tak berdaya yang berserakan di sana sini. Cahaya dakwah beliau pun tambah lama tambah menguat sampai menerangi seluruh Jazirah Arab. Kebangkitan yang dahsyat pun terjadi! Semua berhala di Makkah runtuh! Manusia datang berbondong- bondong dari seluruh penjuru Jazirah Arab menuju Makkah dan Madinah untuk mengumumkan keislaman mereka. Kebangkitan terbesar dalam sejarah manusia! Kemudian keberkahan kebangkitan ini pun melimpah ke seluruh benua sepanjang tahun-tahun dan abad-abad berikutnya. Berjuta manusia terselamatkan dari cengkraman iblis, cengkraman keterpurukan. Terselamatkan dari neraka Jahannam. Tetapi semua itu tidaklah terjadi tanpa pengorbanan besar-besaran. Harta dan darah, keringat dan kucuran air mata serta pengorbanan 46
lainnya yang telah diberikan oleh para pahlawan Islam. Semua itu dimulai oleh seorang pribadi dengan merintis jalan dakwah pada mulanya… Berjuang fii sabilillah… membangun kebangkitan total. Setelah beliau wafat, perjuangan beliau diteruskan oleh para sahabat dan pahlawan-pahlawan Islam pada generasi-generasi selanjutnya. Perjuangan itu sukses dengan hasil yang gemilang! Kerajaan Islam pun kian meluas dan menguat, kerajaan iman kian berkuasa dan perkasa. Sedangkan kerajaan setan yang diwakili oleh dua kerajaan utamanya yaitu Persia Majusi dan Romawi Salibis, kian terdesak, terpuruk dan tak berdaya. Kerajaan Persia Majusi punah! Api-api setan yang disembah dan dipuja pun padam! Umat manusia pun memasuki agama Alloh dengan berbondong-bondong. Terselamatkan dari penggiringan massal menuju pintu-pintu Jahannam dan terselamatkan dari eksploitasi sesama manusia, bahagia di bawah naungan hukum Ilahi. Kerajaan kaum Salibis terus-menerus terdesak dan dipaksa hengkang dari daerah-daerah kekuasaannya, hingga terpaksa pulang ke kandang semula, Eropa. Ratusan juta manusia dibebaskan oleh ekspansi Islam dari cengkraman kesyirikan, Iblis pun menjerit dan terpental dari banyak kekuasaannya. Pertempuran terus berlangsung! Kemenangan demi kemenangan diraih oleh kaum muslimin... Tetapi pada babak terakhir, terjadi pergeseran tragis dan sangat tragis! Kemurnian Islam mulai suram… Kesyirikan mulai merajalela di tubuh umat ini… Sunnah pun pasal demi pasal digantikan dengan bid'ah. Kaum Kufar mendapat angin segar untuk merusak umat dari dalam tubuh umat sendiri. Sehingga pada akhirnya lembaga politik dan militer umat di Istambul jatuh dan terkapar, berantakan menjadi puing- puing yang berserakan. Negeri-negeri Islam pun terbagi-bagi dan terpecah-pecah berupa potongan-potongan geografis yang sangat terbatas. Jauh sebelum sosok khilafah gugur sebagai puing-puing yang berserakan, ketika kaum Salibis tidak mampu berhadapan “Face to face” dengan armada Islam, mereka pun berputar menyerbu daerah-daerah di belakang punggung khilafah, yaitu kawasan Asia. Gugurlah kerajaan- kerajaan Islam di daerah itu, termasuk kerajaan-kerajaan Islam di kepulauan Nusantara tercinta. (sumber : STH 4 Kebangkitan Sejati; Bab I) 47
BAB XIV KETERPURUKAN DI MUARA SEJARAH Sejak kurang dari seratus tahun yang lalu, khilafah struktural yang diperankan oleh khilafah Utsmaniyyah yang berpusat di Turki telah runtuh. Diruntuhkan oleh keterpurukan ruhani sebelum dihancurkan oleh gempuran invasi militer musuh! Berikut adalah saduran bebas dan singkat dari buku: \"Daulah Utsmaniyyah\" yang disusun oleh DR. 'Ali Muhammad as-Sollabi, cetakan ke-4 2006 M oleh \"Darul Ma'rifah\"- Beirut yang memberi gambaran singkat tentang keterpurukan ruhani di waktu itu: \"Daulah Utsmaniyyah yang sejak berdirinya pada tahun 700 H- 1300 H, berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah, memerangi kesyirikan, bid'ah-bid'ah dan khurofat serta menegakkan hukum-hukum syariat Islamiyyah dan berjihad menyebarkan Islam di seluruh bumi ini, telah mulai tenggelam pada kesyirikan, bid'ah dan tahayul pada akhir-akhir masa hidupnya di abad ke-13 H (19 M) dan awal abad ke-14 H (20 M).” Kesyirikan dalam peribadatan berbentuk do'a-do'a, nadzar-nadzar, penyerahan kurban-kurban kepada kuburan-kuburan, pohon-pohon, batu-batu dan benda-benda mati lainnya, telah menyebar di pelosok Khilafah pada umumnya dan di Turki pada khususnya. Senjata-senjata peninggalan nenek moyang banyak yang menjadi sesembahan dan tempat meminta kesembuhan dari berbagai penyakit. Demikian juga bid'ah telah merasuk di kehidupan umat. Segala macam ritual aneh dan tidak berdalil menjadi bagian dari peribadatan sehari-hari, membangun masjid dan kubah di atas kubur sudah menjadi bagian dari keterpurukan. Negara pun tak ketinggalan dalam membangun masjid-masjid di atas kuburan-kuburan \"keramat\". Sebagai contoh ikutnya negara dalam keterpurukan ini: pada tahun 1305 H (±1900M) Sultan Abdul Hamid II memerintahkan untuk memasang kelambu-kelambu mewah masing- masing untuk kuburan Zubair bin Awwam dan Utbah bin Ghozwan. Kelambu-kelambu itu terbuat dari sutra merah yang mewah tersulam dengan perak. Lalu memberinya dua pedupa dan kubah dari perak pada kedua kuburan itu. Waktu diperintahkannya hal itu oleh Sultan Abdul Hamid II adalah waktu-waktu terakhir runtuhnya khilafah, di mana beliau 48
naik tahta ketika kaum sekuler agen-agen Freemason sudah menguasai pemerintahan. Konon Sultan Abdul Hamid II berniat untuk membangun khilafah kembali dan mengusir kaum sekuler dari tampuk pemerintahan. Kalau hal ini benar, maka mungkin saja perintahnya ini untuk menghias kedua makam itu adalah untuk \"mengambil simpati\" kaum Sufi yang sudah menguasai kehidupan beragama ummat hampir di seluruh dunia Islam, bahkan extrem Sufi-lah yang telah menjadi pionir dalam menanam- kan dan mengembangbiakkan kesesatan pada waktu itu. Kekuatan Sufiyyah waktu itu digambarkan oleh Syaikh Muhammad Qutub di buku beliau \"Waqi‘una al Mu‘asir\" halaman 155 sebagai berikut: \"Sufiyah sudah mulai menyebar pada waktu khilafah Abbasiyyah. Tetapi pada waktu itu mereka masih berupa kelompok- kelompok yang terasingkan dari masyarakat dan bersifat tertutup. Tetapi pada dua abad terakhir dari khilafah Utsmaniyyah, Sufiyyah sudah merupakan pengganti Islam. Sampai pribahasa \"barangsiapa yang tidak mempunyai Syaikh (maksudnya syaikh tarekat) maka syaikhnya adalah setan\" sudah menjadi pegangan kehidupan para orang awam. Maka jadilah Sufiyyah untuk orang awam pintu gerbang Islam, tidak bisa memasuki Islam dari pintu selain pintu itu bahkan Sufiyyah sudah menjadi aplikasi dari Islam itu sendiri\". Kemurnian mulai runtuh di khilafah Utsmaniyyah dengan menjamurnya aliran-aliran sesat seperti Sufiyyah, Bahaiyyah, Ismailiyyah dan lain-lain. Penjamuran ini memang tidak lepas dari makar-makar musuh-musuh Islam dari luar, tetapi tidak akan meluas, bahkan tidak akan tetap ada kalau di \"otak\" dan \"syaraf\" negara, kemurnian masih dalam kadar yang cukup. Penyisihan kemurnian melahirkan semua elemen-elemen keterpurukan ruhani yang kemudian melahirkan keterpurukan peran dengan disisihkannya hukum Islam dan ditegakkannya hukum-hukum buatan manusia dan runtuhlah segalanya..!! Setelah perang dunia kedua berakhir sistem penjajahan pun dirubah, dari sistem penjajahan langsung ke sistem penjajahan tidak langsung. Penjajahan dan cengkraman yang didasarkan atas keunggulan militer, ekonomi dan teknologi para penjajah, melalui sistem keuangan dan pengawalan wilayah yang kuat. Di bawah cengkaraman Yahudi dan Salibis internasional itu, kaum muslimin pun terpuruk di semua lapangan kehidupan. Hukum Islam 49
adalah hal utama dan pertama yang harus disingkirkan dari kehidupan umat ini. Pendidikan dijauhkan dari norma-norma Islam. Sekulerisme dipupuk dan didukung habis-habisan, nasionalisme dijadikan dasar persaudaraan. Wanita ditipu besar- besaran untuk keluar dari peranannya yang sebenarnya, digiring dan diseret dengan segala bentuk rayuan ke dalam jurang penderitaan lahir dan batin dijadikan bumerang untuk merusak umat sendiri dengan iming-iming emansipasi. Anak-anak belia diracuni dengan segala macam perusakan akhlak, narkoba, dan lain-lain dan pada akhirnya dijadikan musuh-musuh agama mereka sendiri. Dakwah-dakwah iblis diperkuat tanpa batas. Semua itu dalam lingkup internasional (seluruh negara-negara kaum muslimin) dalam rangka memenangkan pergulatan merebut kedaulatan atas kehidupan manusia untuk dipersembahkan kepada iblis! Negara-negara kaum Muslimin pun tidak banyak berdaya melawan tekanan-tekanan Salibis Internasional ini. Umat ini adalah umat yang kuat dan jaya. Kekuatan dan kejayaan yang bersandarkan kepada satu-satunya agama pencipta alam semesta Yang Maha Berkuasa yang telah menjanjikan kemenangan untuk umat ini. Sejarah pun telah membuktikan! Tetapi mengapa kita sekarang menjadi kaum terbelakang dan tertindas?! Jawabannya adalah karena kita bukanlah kita lagi!! Sebelum benteng terakhir umat ini runtuh pun, mayoritas kita sudah berjalan di luar kemurniaan Islam dan cinta dunia sudah merasuk ke dalam hati. Cinta dunia sudah menjauhkan kita dari cinta juang! Sehingga kaum muslimin sangat takut kalau ia harus kehilangan satu-satunya nyawa untuk membela dinullah yang haq ini! Menjadikan kehidupan akhirat di hati-hati kita hampir-hampir hanya sekedar dongeng sebelum tidur!! Umatpun tenggelam di keterpurukan yang kelam... (sumber : STH 4 Kebangkitan Sejati; Bab II) 50
BAB XV GELIAT KEBANGKITAN DI PEKATNYA MALAM Setelah sistem khilafah terakhir itu runtuh, semuanya pun porak- poranda! Peradaban Salibis merambah dan merubah kebanyakan rambu-rambu jalan pemikiran. Paradigma pemikiran dirubah secara sistematis dan cepat. Pandangan tentang kebaikan dan keburukan berubah total. Keporak-porandaan ini bukan hanya melahirkan perubahan fisik dan tata cara kehidupan secara besar-besaran, tetapi juga sangat mengguncang jiwa umat ini. Banyak di antara mereka pada akhirnya menyerah pada realita baru yang ada di hadapan mereka. Tetapi banyak pula yang tidak sudi untuk menyerah. Bahkan, realita itu membuat mereka bangkit sebagaimana Adam telah bangkit dari “keterjatuhannya”. Mereka mencoba untuk berbuat sesuatu agar bisa mengembalikan \"kondisi lama\" dan \"mengenyahkan kondisi baru ini\" karena seburuk- buruknya kondisi lama, ia masih lebih Islami daripada kondisi pasca keruntuhan. Tetapi masalahnya terlalu besar! Tumpukan puing-puing itu terlalu luas dan tinggi! \"Pandangan yang salah\" tentang realita dan masa pra-realita yang menyebabkan munculnya realita baru ini, telah mengarahkan mereka untuk mengambil langkah-langkah cepat dan dangkal. Mereka mencoba menyusun puing-puing yang runtuh untuk membangun kembali tubuh yang runtuh itu dan lupa atau tidak mengerti masalah \"keterpurukan ruhani\". Lebih lupa atau tidak mengerti lagi bahwa selain syarat untuk bisa berdiri kembali, kebangkitan ruhani dengan meniti Sirotulmustaqim adalah sebuah tujuan, bahkan satu-satunya tujuan! Jalan keselamatan dunia akhirat satu-satunya! Umat ini adalah umat yang hidup penuh energi. Karena manhaj Islam manhaj yang sangat energik dan tidak bisa dimatikan. Walaupun \"penegakannya\" secara sempurna, terkadang terlumpuhkan di waktu- waktu tertentu, tetapi manhaj ini tetap hidup bergelora di dalam jiwa-jiwa penganutnya yang mengerti hakikat manhaj itu dengan baik. Bersumber dari kevitalitasan, keabadian, dan kedinamisan manhaj ini, bermunculanlah tak lama setelah peresmian keruntuhan, 51
bahkan sebelum peresmian pun, telah muncul harokah-harokah (gerakan- gerakan) Islamiyyah yang bertujuan \"melanjutkan\" kehidupan Islami dalam bernegara dan bermasyarakat. Bertambah lama, bertambah banyak pula usaha-usaha yang serupa, baik dalam bentuk pergerakan (harokah) ataupun usaha-usaha kelompok-kelompok kecil sampai usaha- usaha perorangan. Usaha-usaha itu tumbuh di dalam suatu atmosfer yang sulit sekali. Situasi yang terbentuk oleh hegemoni Yahudi dan Salibis internasional setelah perang dunia pertama dan bertambah ketat setelah perang dunia kedua, dimana negara-negara baru kaum Muslimin mulai bermunculan dengan beraneka ragam dan bentuk dengan suatu kesamaan, yaitu menyisihkan hukum-hukum syariat Islam dari kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Para pemimpin negara-negara baru itu pun \"tidak mampu\" untuk mengembalikan penegakan syariat di negara-negara mereka, dikarenakan tekanan-tekanan Barat dan \"pengepungan\" yang sangat kuat, yang dalam waktu bersamaan menimbulkan penjamuran aliran- aliran sesat, kemerosotan akhlak dan \"penjauhan\" dari kemurnian berlanjut terus dan terus....! Hampir-hampir semua macam kesesatan dan kemaksiatan bermunculan di tengah-tengah umat bagaikan sebuah jaring jala yang mengikat dan memberatkan kebangkitan kembali. Namun, tumbuhnya kesadaran pada minoritas umat untuk segera bangkit dari keterpurukan ini dalam bentuk harokah-harokah Islamiyyah adalah hal yang patut disyukuri. Harokah-harokah tersebut merupakan titik-titik cahaya di malam yang gelap gulita dan tambah lama tambah membesar sebagaimana kepekatan pun kian bertambah pula. Harokah-harokah itu dilahirkan di kegelapan keterpurukan ruhani dan peran. Karena itu harus memulai jalannya dari titik bayi yang tambah lama bertambah dewasa. Pandangan terhadap keterpurukan dan penyebab terjadinya keterpurukan itu masih tersamarkan. Muncullah pandangan-pandangan yang berbeda-beda tentang keterpurukan dan penyebabnya, perbedaan pandangan ini menyebabkan juga perbedaan- perbedaan strategi dalam melakukan usaha-usaha kebangkitan. (sumber : STH 4 Kebangkitan Sejati; Bab III) 52
BAB XVI GERAKAN KEBANGKITAN DI INDONESIA Di Indonesia, sejak awal abad ke-20 sampai sekarang gerakan- gerakan Islam terus bermunculan. Gerakan-gerakan yang berdiri pada zaman penjajahan pada umumnya berkonsentrasi pada lapangan pendidikan formal dan pesantren. Sedangkan gerakan-gerakan yang terlahirkan setelah kemerdekaan kebanyakan berkonsentrasi kepada gerakan massa. Selain gerakan-gerakan yang memang murni produk Indonesia, ada juga gerakan-gerakan yang merupakan “gerakan anak” dari harokah-harokah di Timur Tengah, seperti misalnya Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir. Seperti halnya banyak gerakan-gerakan di luar Indonesia, gerakan-gerakan Islam di Indonesia pun banyak yang masih mengidap beberapa pandangan dasar yang masih harus sangat dipertanyakan, di antaranya: 1. Tujuan gerakan banyak berorientasi pada problematika duniawi saja. Dengan demikian keterpurukan ruhani kurang mendapat perhatian. Padahal keterpurukan ruhanilah induk dari segala keterpurukan dan ancaman akhirat atas umat yang mengidap keterpurukan ruhani jauh lebih dahsyat daripada penderitaan atau keterpurukan duniawi. Orientasi seperti ini akan melahirkan strategi yang tak bisa dipercaya akan sanggup mewujudkan kebangkitan total. 2. Walaupun hampir semua aktifis gerakan-gerakan itu adalah putra- putra Ahlus Sunnah, tetapi jarang sekali didapat gerakan yang mengusung manhaj Ahlus Sunnah sebagai suatu manhaj yang harus dianut oleh umat secara keseluruhan. Dengan dalih persatuan atau dengan maksud mengum- pulkan anggota sebanyak-banyaknya, perhatian terhadap penyari- ngan manhaj tidak mendapat porsi yang cukup. Bahkan di antara organisasi-organisasi itu tidak sedikit yang terang-terangan mengakui keabsahan atau bahkan mengaku sebagai penganut aliran-aliran yang bertentangan dengan manhaj Ahlus Sunnah 53
seraya mengklaim bahwa organisasi mereka adalah organisasi Ahlus Sunnah wal Jama‟ah. Ada pula yang menjadikan penentangan terhadap Ijma‟ Ahlus Sunnah tentang penerimaan hadits-hadits ahad, sebagai salah satu dasar penting dalam akidah mereka. Dengan demikian kemurnian yang menjadi suatu dasar penting untuk kebangkitan ruhani dan kekhilafahan telah terinjak-injak, maka bagaimana mungkin kebangkitan sejati bisa tercapai? Ketika orientasi kepada “kebangkitan ruhani” dan “kemurnian” melemah, sulit dibayangkan usaha-usaha kebangkitan bisa menghasilkan kebangkitan sejati yang menjadikan penitian Sirotulmustaqim mendominasi kehidupan umat ini. Orientasi kepada hal-hal yang diperlukan dari kebangkitan ruhani seperti jilbab, pengucapan salam, cara berpakaian dan sebagainya memang ada. Tetapi isi yang lebih dalam dari kebangkitan ruhani seperti kemurnian akidah pengikutan sunnah, pemahaman yang benar dalam membaca realita dan sebagainya sangatlah lemah. (sumber : STH 4 Kebangkitan Sejati; Bab IV) 54
BAB XVII STRATEGI KEBANGKITAN Seperti yang telah kita sebutkan sebelum ini, bahwa gerakan- gerakan Islam yang berorientasi kepada pembangkitan umat saling berbeda pandangan atau persepsi tentang realita umat sekarang dan tentang pangkal penyebab realita itu. Perbedaan ini telah melahirkan perbedaan strategi dalam mencapai tujuan setiap harokah. A. Pandangan dan strategi pertama : Bahwasanya umat hanya mengalami keterpurukan duniawi yang terbatas pada keterbelakangan pada mayoritas bidang kehidupan. Kemudian keterbelakangan ini melahirkan keterpurukan-keterpurukan lainnya seperti kemiskinan dan kelemahan sampai kepada pembantaian di mana-mana. Menurut pandangan ini, semua itu tidak ada hubungannya dengan keterpurukan ruhani seperti tidak ada hubungan antara keterpurukan ruhani dan bencana-bencana alam yang terjadi. Sebab dari keterpurukan duniawi menurut penganut pandangan ini adalah kepincangan dalam memanajemen umat dan solusinya adalah memperbaiki manajemen tersebut. Adapun keterpurukan ruhani, mereka anggap harus diterima sebagai suatu bentuk keragaman (pluralitas) dan warna-warninya kehidupan. Pandangan ini tidak akan melahirkan \"usaha-usaha Islami\". Karena itu strategi pelaksanaannya tidak masuk dalam pembahasan buku ini. B. Pandangan dan strategi kedua : Pandangan ini mengakui adanya keterpurukan ruhani, peran dan duniawi. Para peyakin pandangan ini berbeda pendapat dalam menilai bobot masing-masing keterpurukan dan hubungan di antaranya. Malah ada organisasi yang berpendapat bahwa keterpurukan terbesar adalah keterpurukan pemikiran dan politik. Hanya saja semua mereka sependapat bahwa penyebab semua ini adalah tidak dimanajemennya umat dengan sistem Islami atau dengan kata lain \"tidak adanya negara Islam\" baik dalam taraf nasional, maupun internasional (khilafah). 55
Para peyakin pandangan ini tidak atau kurang mendasarkan strategi mereka pada keyakinan bahwa keterpurukan ruhani adalah sebab segala-galanya dan kebangkitan ruhani akan menjadi ibu dari semua kebangkitan. Tsaqofah mereka terkonsentrasi pada \"wajibnya mendirikan negara Islam\" yang setelah berdiri akan melahirkan \"kejayaan umat\". Jadi solusi keterpurukan adalah berdirinya negara Islam. Karena itu penganut pandangan ini berusaha keras untuk menggenggam tampuk kekuasaan dan mencurahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mencapainya. Strategi ini kita namakan strategi tampuk kekuasaan. Dalam menentukan strategi mencapai tujuan, secara global para penganut pandangan ini terbagi dalam dua kelompok yang sama besarnya: 1. Kelompok pertama : Kelompok ini memilih jalan politik Parlementer untuk mencapai tampuk kekuasaan. 2. Kelompok kedua : Kelompok ini memilih jalan kekerasan untuk meraih tampuk kekuasaan. Catatan : Adapun Hizbut Tahrir yang telah menyatakan organisasinya sebagai sebuah organisasi (partai?) politik dan bukan organisasi dakwah, serta memilih strategi tampuk kekuasaan, telah menolak jalan politik parlementer. Akan tetapi posisinya dari jalur kekerasan tidaklah jelas. Walaupun dalam teori (menurut yang kita dapati di buku-buku Hizb), kekerasan adalah jalan penuntasan yang mereka pilih, akan tetapi yang jelas mereka tidak mempunyai kegiatan kekerasan yang riil. Jadi strategi Hizbut Tahrir tidak cukup jelas untuk bisa dikategorikan di salah satu dari dua strategi dari pembahasan ini. C. Pandangan dan strategi ketiga : Pandangan ini adalah rangkuman dari butir-butir berikut : 1. Umat Islam secara global dewasa ini berada di dalam keterpurukan ruhani, peran dan duniawi. 56
2. Keterpurukan ruhani adalah ibu dari semua keterpurukan. 3. Keterpurukan ruhani pun mengancam berjuta umat di akhirat nanti dengan keterpurukan ukhrawi yang sangat dahsyat. 4. Kebangkitan ruhani adalah kembalinya umat secara jama‟i meniti Sirotulmustaqim. Ini berarti dominasi manhaj Ahlussunnah wal Jama‟ah secara utuh atas kehidupan umat bermasyarakat. 5. Tak ada jalan untuk keselamatan ukhrawi dan terwujudnya kebangkitan peran dan duniawi tanpa kebangkitan ruhani. 6. Jalan kebangkitan total harus dirintis dengan dakwah yang bertarget kebangkitan ruhani secara kaffah. Mereka yang meyakini pandangan ini memilih jalan dakwah sebagai \"strategi menuju perubahan\". Straregi ini kita namakan \"Strategi Dakwah\" Di samping usaha-usaha Islami dari gerakan-gerakan Islamiyyah yang bersifat luas dan bermuatan kebangkitan yang tinggi, ada pula usaha-usaha lainnya yang sejalan, namun tidak sama dalam sifat (keluasan) dan muatannya. Walaupun tidak bisa diandalkan untuk melahirkan suatu kebangkitan, akan tetapi pengaruh positifnya dalam mencegah melajunya kemerosotan pun tidak bisa disangkal. Contoh dari usaha-usaha seperti ini misalnya pengajian-pengajian Islami, ceramah- ceramah, penulisan buku-buku Islami dan lain-lainnya. Tidak masuknya usaha-usaha ini dalam kategori bermuatan kebangkitan dikarenakan beberapa sebab, di antaranya (ketika) dilakukan secara parsial, tidak terorganisir, tidak mempunyai tujuan-tujuan strategis yang tertata serta meluas dalam menghadapi realita keterpurukan. Ditambah lagi dengan \"kekurangpekaan\" dalam membaca realita. Demikian juga orientasi hanya kepada lembaga-lembaga pendidikan, karena mayoritas dari lembaga-lembaga ini tidak menitikberatkan pada manhaj Ahlussunnah wal Jama‟ah dan tidak mengarah pada penghimpunan umat menuju kebangkitan. (sumber : STH 4 Kebangkitan Sejati; Bab VII) 57
BAB XVIII MASYARAKAT ISLAMI Masyarakat Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan di- tuntun oleh norma-norma Islam sebagai satu-satunya agama Alloh . Masyarakat yang secara kolektif atau orang perorangan bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam meniti sirotulmustaqim. Masyarakat yang didominasi oleh istiqomah, kejujuran, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka berbeda-beda dalam tingkat dan kadar pemahaman terhadap rincian ajaran Islam, tetapi mereka telah memiliki pondasi yang sama untuk menerima Islam secara totalitas (kaffah). Mereka adalah masyarakat yang tunduk dan patuh pada syariat Alloh , serta berupaya untuk mewujudkan syariat-Nya dalam semua aspek kehidupan. Saat itu, pada dasarnya mereka sedang berupaya secara serius mewujudkan arti penghambaan yang sebenarnya kepada Robbul „alamin. Untuk itulah, mereka bersungguh-sungguh mengamalkan sisi-sisi tuntunan ajaran Islam dalam bentuk amal sholih, dengan mengerahkan daya dan upaya mereka secara maksimal. Mereka adalah masyarakat yang secara sungguh-sungguh menjaga diri agar tidak terjatuh secara sengaja kedalam bentuk kedurhakaan kepada Alloh . Kalaupun terkadang tergelincir ke dalam bentuk dosa dan maksiat, mereka segera kembali kepada-Nya, tersungkur dengan bertaubat memohon maghfiroh-Nya yang sangat luas dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi-nya kembali. Walaupun pada kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu terulang kembali, maka merekapun akan kembali bertaubat Pada masyarakat seperti ini, amanat dan keamanan akan sangat terjaga. Kerusakan dalam segala bentuknya akan sangat maksimal terminimalisir. Kemiskinan yang terjadi hanyalah kemiskinan yang benar-benar normal dan tidak terhindarkan. Bukan seperti kemiskinan yang merebak bagaikan wabah, disebabkan oleh konspirasi penghisapan darah rakyat jelata. Kemiskinan yang normal dan sangat minimal itu pun teringankan oleh keberkahan segalanya. Kemudian harapan-harapan balasan akhirat atas kesabaran mengarungi hidup miskin menjadi pelipur dan penghibur yang besar sekali. Akhirnya hubungan mesra 58
dengan Alloh akan mengguyur seluruh orang dengan hujan kebahagiaan sejati yang tidak ada hentinya. Ketika masyarakat telah didominasi dan dituntun oleh norma-norma Islam, maka Alloh pasti akan memenuhi janji-Nya, dengan memberikan keberkahan kepada mereka dalam semua sisi dalam aspek kehidupan mereka. Alloh berfirman: ... “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi...” (QS. al-A‟rof [7]: 96). Mereka akan mendapatkan kebaikan, ketenangan dan kesejahteraan dalam kehidupan mereka, karena Alloh memberikan kenikmatan-Nya dalam beragam bentuk dan dari berbagai jalan. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan, dipenuhi sumber-sumber kebaikan yang diberkahi. Alloh berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl [16]: 97) Kenikmatan yang mereka terima bukan hanya sebatas berwujud materi kebendaan, tetapi juga berwujud nonmateri yang mereka rasakan sebagai hasil dari baiknya hubungan interaksi (mu‟amalah) dengan sesama dan buah dari penerapan setiap aspek ajaran Islam yang mulia oleh seluruh komponen masyarakat. Setiap orang, masing-masing dalam kedudukan dan tanggung jawabnya, menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntunan Islam. Semua bergerak, beraktivitas dan berlomba-lomba mencurahkan segenap kemampuan dalam menghasilkan amal terbaik mereka. Sehingga tidaklah mereka 59
mendapatkan hasil darinya kecuali kebahagiaan dan kemuliaan. Setiap orang tidak hanya akan menerima manfaat dari orang lain, tetapi juga akan berupaya untuk memberi manfaat kepada orang lain. Saling tolong-menolong dalam kebaikan menjadi budaya yang mendominasi di tengah masyarakat. Termasuk dalam bentuk upaya serius dan terus menerus untuk membina dan membimbing saudaranya ke arah penerapan aspek-aspek ajaran Islam, serta dalam meluruskan dan menasihatinya di saat terjadi kekeliruan dan penyimpangan. Setiap gerak aktivitas mereka akan semakin menambah bobot amal sholih yang membuahkan kenikmatan bagi mereka masing-masing. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan manfaat teramat besar berupa terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda mereka. Hal ini disebabkan faktor-faktor perusak dan penghancur unsur- unsur tersebut tidak lagi mendominasi masyarakat. Sungguh, seluruh sisi kehidupan mereka akan menjadi hal yang membahagiakan. Walaupun banyak problem kehidupan yang membawa duka dan melelahkan sebagai salah satu karakter kehidupan di dunia, akan tetapi mereka mampu menghadapinya dengan penuh kesabaran, didasarkan pada keimanan yang mendalam bahwa hal itu adalah salah satu bentuk ujian untuk mencapai derajat kemuliaan yang lebih tinggi. Semua kerja keras mereka di dunia ini akan mendapatkan balasan berupa jannah dan seluruh kenikmatan yang tiada tara, dalam kehidupan di akhirat yang kekal abadi. Amal-amal kebaikan mengalir deras dan senantiasa tumbuh lebat dengan hanya satu motivasi, mengharapkan ridho Alloh . (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab I) 60
BAB XIX MASYARAKAT NON ISLAMI Masyarakat non Islami adalah masyarakat yang secara kolektif tidak tunduk kepada syariat Alloh . Dengan demikian ia hanya tunduk kepada selain syariat Alloh . Di dalam suatu masyarakat yang tidak Islami, segala bentuk komponen yang menjauhkan manusia dari Alloh akan tumbuh menjamur dengan subur tanpa ada perintang yang berarti. Rangsangan-rangsangan birahi liar dan haram bermunculan di setiap pojok bangunan masyarakat. Rangsangan-rangsangan ini akan menjerumuskan kepada banyaknya perzinaan yang menghasilkan berbagai penyakit berat, kerusakan rumah tangga dan menuntun kepada banyak kerusakan-kerusakan lainnya yang tidak terbatas. Transaksi-transaksi riba akan menyebar dengan seluas-luasnya. Kerusakan yang diakibatkan oleh sistem ribawi sudah tidak asing lagi. Krisis-krisis finansial global adalah saksi-saksi yang selalu bermunculan dari waktu ke waktu. Sistem ribawi adalah sistem kezholiman yang menyedot kekayaan kebanyakan umat untuk dipersembahkan kepada segelintir manusia. Padahal dosa sesuap riba sama dengan dosa menyetubuhi ibu kandung sendiri! Rasa tidak takut kepada Alloh akan terus menjalar dan inilah induk dari semua kezholiman. Banyak lagi kerusakan-kerusakan yang tidak terhitung banyaknya akan terjadi. Semua itu akan menyebabkan kemurkaan Alloh kemudian akan mengundang bencana-bencana yang tidak ada hentinya, dan bahkan dari waktu ke waktu. Di masyarakat non Islami, pembusukan jiwa terus berproses dan bersemi dikarenakan dominasi mesin-mesin kemungkaran. Hasilnya adalah tindakan-tindakan kriminalitas yang kian hari akan semakin meningkat. Perilaku buruk terus menjamur dan mendominasi kehidupan masyarakat, menambah panjang deret angka kejahatan yang akan terus melonjak dengan sangat tajam. Pada masyarakat non Islami, motivasi perilaku kebanyakan manusia adalah hawa nafsu, kejahilan dan memperoleh manfaat sementara bagi setiap individu. Dengan demikian pelanggaran-pelanggaran norma islami akan dilakukan oleh hampir 61
semua tingkatan masyarakat, baik secara perorangan maupun kolektif, berbentuk tindak pidana ringan dari oknum-oknum pribadi maupun kejahatan sistematis dari banyak kelompok terorganisir. Bukan hanya aksi- aksi kriminalitas yang dilakukan dengan sangat halus dan tersembunyi yang akan terjadi, juga tindakan-tindakan yang sangat brutal, ganas dan sadis akan sangat mudah terjadi antar anggota masyarakat, atau bahkan antar anggota satu keluarga sekalipun. Sedangkan penjara tidak pernah bias menjadi obat apalagi solusi. Bahkan hanya menjadi tempat persemaian penjahat-penjahat kelas “kakap” masa depan dan rumah derita untuk sang terpidana dan keluarga mereka. Pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan sangat biadab. Perjudian dari yang dilakukan dengan peralatan sederhana sampai paling modern semakin marak. Perampasan harta dan kehormatan orang lain merajalela. Miras dan narkoba semakin bebas dikonsumsi oleh kalangan yang tidak lagi terbatas. Semua itu akan dilakukan dengan sangat terbuka dan terang-terangan, bahkan pelakunya tidak lagi merasa berdosa. Anak-anak muda akan terus mempertunjukkan gaya hidup hedonis. Mereka tidak takut lagi melakukan pergaulan bebas, dan perbuatan amoral lainnya yang lebih buruk. Para orang tua akan melalui masa tua dengan penuh keresahan, sangat sulit membimbing putra-putri tercinta, disebabkan sang orang tua telah salah arah, karena mereka sendiri membangun hidup keluarga dengan sistem non Islami yang sangat jauh dari nilai keteladanan. Unsur-unsur perusak yang meracuni buah hati mereka dibiarkan begitu saja terjadi, bahkan ditanam dengan sengaja, yang hasilnya mereka dapatkan dengan sangat pahit, mengenaskan dan menyengsarakan. Keluarga bahagia hanya akan tinggal cerita kenanngan yang tidak mungkin terwujud, karena anggotanya tidak lagi memegang norma-norma Islami pembawa kebahagiaan sejati. Ketenteraman dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat tidak mungkin didapatkan, di saat norma-norma Islam yang memayunginya telah dicampakkan. Negara akan terus sibuk mengatasi berbagai problem yang terus menggunung. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan diliputi problem rumit dan tidak kunjung mereda. Berbagai konsep dari para pakar pun tak mampu mengatasinya. Yang ada hanyalah bencana dan malapetaka. 62
Semua terjebak oleh perangkap setan durjana..! Hawa nafsu begitu diagungkan dan disembah. Harta menjadi standar untuk menilai tinggi rendahnya martabat seorang manusia. Ketenangan hidup, rasa aman dan kebahagiaan hakiki menjadi sangat mahal dan sulit dijumpai. Semua merasakan kesempitan, kepedihan, kesengsaraan dan duka mendalam akibat ulah tangan mereka sendiri yang melupakan ayat-ayat Alloh . Alloh berfirman: ... “Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit... .” (QS. Thoha [20]: 124) Sudah menjadi sunnatulloh dalam kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun masyarakat bahwa jika mereka mengganti nikmat Alloh yang berupa keislaman dan keimanan dengan kejahiliyahan dan kekufuran, mereka pasti akan mendapatkan bencana-bencana yang sangat mengerikan, baik di dunia maupun di akhirat. Suatu sunnatulloh yang tidak mungkin akan berubah dan berganti, selamanya demikian. Alloh berfirman: “Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang- orang sebelum mereka; Alloh telah menimpakan kebinasaan atas mereka dan akan menimpakan pula kebinasaan yang sama atas orang- orang kafir itu.” (QS. Muhammad [47]: 10) Lihatlah sejarah kelam kaum „Ad, Tsamud, kaum Fir‟aun yang dihancur-leburkan oleh Alloh , serta runtuhnya khilafah Utsmaniyyah di Turki, dimana pada akhir-akhir masa kekuasaannya mulai meninggalkan kemurnian Islam. Ingatlah bencana-bencana dan akibat buruk yang akan diderita suatu masyarakat, saat mereka tidak lagi Islami. Di antaranya dapat disebutkan sebagai berikut: 63
A. Penindasan Sesama. Misi kehadiran Islam adalah untuk mengeluarkan manusia dari perbudakan sesama hamba menuju pengabdian hanya kepada Alloh semata, dari kezholiman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam, serta dari kesempitan dunia menuju keluasan akhirat. Hanya dengan Islam, manusia akan mendapatkan kemerdekaannya yang hakiki dari berbagai bentuk penindasan, baik penindasan perbudakan, penindasan agama maupun penindasan dunia. Tanpa Islam, sebagian komunitas masyarakat hanya akan menjadi pihak penindas bagi komunitas lainnya. Alloh menggambarkan bencana ini di masa Fir‟aun dengan gamblang: “Sesungguhnya Fir‟aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berkasta-kasta, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir‟aun termasuk golongan para perusak.” (QS. al-Qoshosh [28]: 1-4) B. Tidak Ada Rasa Aman. Alloh akan mencabut rasa aman dan thuma‟ninah (ketenangan) dari seseorang atau masyarakat jika mereka tidak lagi Islami. “Dan Alloh telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Alloh; karena itu Alloh menimpakan mereka kondisi kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. an-Nahl [16]:112) 64
C. Kerusakan di Segala Bidang. Dosa dan kemaksiatan telah membawa berbagai kerusakan di air, udara, tanam-tanaman dan buah-buahan serta tempat kediaman. Bencana sosial, kerusakan moral atau dekadensi akhlak, kekacauan politik, ekonomi dan budaya akan terus bergulir. Alloh berfirman: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. ar-Rum [30]: 41) Menurut Mujahid (seorang tabi‟in): “Jika orang zholim berkuasa, ia akan melangkah melakukan kezholiman dan kerusakan, sehingga Alloh menahan hujan-Nya. Di saat itulah Alloh menghancurkan tanam-tanaman dan anak keturunan, karena Alloh tidak menyukai kerusakan.” Ibnul Qoyyim menjelaskan “Bahwa yang dimaksud kerusakan dalam ayat ini adalah kekurangan, keburukan dan bencana-bancana yang dimunculkan Alloh di muka bumi akibat maksiat para hamba- Nya. Setiap kali mereka menampilkan satu dosa, setiap kali itu pula Alloh memunculkan satu hukuman-Nya.” : . . . . “Dari Abdullah bin „Umar, bahwa Rosululloh menemui kami kemudian Beliau bersabda: “Hai orang-orang Muhajirin, lima 65
perkara; jika kalian ditimpa lima perkara ini, maka aku mohon perlindungan kepada Alloh agar kalian tidak mendapatinya. - Tidaklah muncul perbuatan keji (zina) pada suatu kaum hingga mereka melakukannya secara terang-terangan, kecuali Alloh menimpakan kepada mereka wabah tho‟un dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa kepada orang-orang sebelum mereka. - Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, kecuali niscaya mereka akan ditimpa kegersangan, paceklik sepanjang tahun, serta berkuasanya penguasa-penguasa yang zholim. - Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit akan ditahan bagi mereka. Kalaulah bukan karena binatang ternak, niscaya manusia tidak diberi hujan. - Dan tidaklah suatu kaum mengingkari janji antar mereka dengan Alloh dan Rosul-Nya, melainkan Alloh menjadikan musuh-musuh mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas apa yang ada di tangan mereka. - Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Alloh, dan memilih-milih apa yang Alloh turunkan (untuk diterapkan dan tidak diterapkan), maka Alloh akan menjadikan permusuhan di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 4019, al-Bazzar dan al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar. Dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah no. 106, dan Shohih at-Targhib wat-Tarhib no. 764) D. Kehancuran Berbagai Umat Sebelumnya Adalah Karena Penyelisihan Mereka Terhadap Islam. Alloh berfirman: 66
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini, karena mereka berbuat fasik. Dan telah Kami tinggalkan padanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal. (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan, saudara mereka Syu‟aib, Maka ia berkata: “Hai kaumku, beribadahlah hanya kepada Alloh, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kalian berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan!”. Maka mereka mendustakan Syu‟aib, lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat, dan jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat-tempat tinggal mereka. (Juga) kaum „Ad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kalian (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Alloh), sedangkan mereka adalah orang-orang berpandangan tajam, (juga) Qorun, Fir‟aun dan Haman. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu). Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Alloh sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. Al- „Ankabut [29]: 34-40) (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab II) 67
BAB XX REALITA MASYARAKAT KITA Pada bab ini kita ingin menjawab suatu pertanyaan, Masyarakat Islamikah masyarakat kita dewasa ini? Realita memastikan bahwa masyarakat kita bukanlah masyarakat Islami walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum Muslimin, walaupun orang-orang sholih seperti Anda, wahai pembaca yang budiman, masih banyak sekali, akan tetapi bukan norma-norma Islamlah yang mendominasi kehidupan kita dalam bermasyarakat. Demikian juga banyak sekali individu-individu kita yang tanpa sadar telah mengadopsi pemikiran sekuler dan berbasis pemikiran-pemikiran non Islami lainnya. Realita keterpurukan ruhani di negeri kita pun sudah sangat mengerikan dan sudah banyak berpotensi mengundang azab dari Alloh . Bahkan azab-azab itu memang sudah berdatangan bertubi-tubi bagaikan gelombang lautan yang terus menerus bergantian menghempas pantai. Bukankah kita dapati banyak sekali ”Tuhan-Tuhan palsu” yang sudah dinobatkan untuk diibadahi oleh banyak orang? Kuburan- kuburan tempat berdo'a, pohon-pohon tempat bermohon, keris-keris yang dipelihara karena mengharapkan penjagaan dan aura mistisnya, simbol-simbol yang dipasang di atap-atap rumah untuk menolak bahaya dan lain-lain banyak bermunculan. Bukankah sampai sekarang ruwatan desa atau kampung dengan mempersembahkan sesajen kepada para \"penguasa goib\" masih terus berjalan dari waktu ke waktu demi \"menyelamatkan\" desa atau kampung? Sedangkan secara pasti kita sudah mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak dsembah selain Alloh dan ditangan-Nya-lah semua keputusan. Dia-lah satu-satunya yang berkuasa menentukan apa saja di bumi ini, tiada Tuhan selain Dia!. Bukankah sihir yang tidak mungkin didapat tanpa menyembah setan banyak sekali menyebar di pelosok-pelosok negeri? Bahkan media 68
televisi kita yang cukup banyak, gemar sekali menampilkan tayangan- tayangan kesyirikan. Media-media cetak kita memasang iklan-iklan penawaran pelayanan mistik dan semua media memuat ramalan- ramalan nasib manusia di masa depan; suatu bentuk kesyirikan menandingi Alloh di ilmu goib-Nya dan masih banyak bahkan banyak sekali yang semacamnya diekspos dengan mudah. Semua ini menunjukkan adanya kepercayaan batil yang sangat bertentangan dengan kebenaran dan bertentangan dengan kemuliaan manusia. Inilah biang segala keterpurukan!! Tidak heran bila pada masyarakat yang akal dan pikirannya seperti ini, kita dapati banyak sekali pelanggaran-pelanggaran susila dari pameran aurat wanita sampai pada perzinaan. Korupsi besar-besaran yang semakin lama semakin marak, narkoba dan miras yang semakin marak, bahkan penggunaannya mengarah hingga kepada anak-anak SD. Adapun bencana-bencana yang bermunculan akibat pelanggaran tersebut, sudah bukan rahasia lagi. Tentunya buku setebal apapun tidak akan cukup jika kita ingin mencatat semua musibah yang pernah menimpa negeri ini, walaupun hanya sejak kemerdekaan sampai akhir abad ke-20 lalu saja. Dalam rentang waktu antara kembalinya pasukan Sekutu tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan sampai pemberontakan-pemberontakan yang banyak menelan harta dan jiwa yang tidak terhitung banyaknya sampai krisis moneter di penghujung abad ke-20 itu, banyak sekali musibah-musibah berupa bencana- bencana alam yang saling susul menyusul. Bencana-bencana yang bertambah cepat terjadinya dari satu waktu ke waktu yang lainnya terus berdesakan sejak kita memasuki abad ke-21 ini. Di antaranya Tsunami yang menelan lebih dari dua ratus ribu jiwa dan memporak- porandakkan habis-habisan sebagian dari negeri ini. Goyangan- goyangan gempa yang mematikan dan letusan-letusan gunung-gunung berapi yang membakar anak-anak bangsa hidup-hidup serta melenyapkan harta benda milik mereka yang tersisa hidup. Banjir yang bukan hanya menghancurkan banyak dari infra struktur negeri ini, akan tetapi juga menjadikan para korban yang masih hidup terpaksa menyandang profesi baru sebagai pengemis, karena kehilangan harta milik mereka. Jatuhnya pesawat terbang dengan korban-korbannya, kebakaran yang seakan-akan tidak pernah berhenti, sampai-sampai 69
terjadi di atas laut yang luas, membakar kapal berpenumpang penuh. Sampai sekarang samudra pun masih terus menggertak dan menakut- nakuti kota Jakarta dengan banjir yang muncul dari waktu ke waktu. Seakan-akan memberi peringatan bahwa amarahnya sudah mendekati batas maksimal. Seakan terdengar lamat-lamat gemeretak gigi-giginya, sambil bergumam mengancam, “Aku sudah siap, tinggal menunggu perintah Tuhanku!“. Lalu... Lapindo... ya, rawa lumpur Lapindo yang sangat aneh! Tidak bisa dicerna oleh akal secara jelas! Menelan korban harta yang tidak terhitung banyaknya, terus merayap dan semakin melebar entah bagaimana jadinya. (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab III) 70
BAB XXI PENEGAKAN SYARIAT Alloh Yang dimaksud dengan Syariat Islamiyah adalah hukum-hukum berupa perintah-perintah dan larangan-larangan yang terkandung dalam agama Islam. Penegakan syariat adalah tulang punggung atau essensi dari sebuah masyarakat Islami. Penegakan syariat adalah suatu kewajiban yang besar sekali dan hukum meninggalkannya pun berkisar antara beberapa bobot hukum, dimulai dari dosa kecil, dosa besar, kufur asghor, dan kufur akbar. Akan tetapi, jika yang terjadi adalah penolakan syariat atau peninggalan syariat secara total apapun sebabnya, merupakan suatu bentuk kufur akbar, yaitu mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sudah menjadi suatu kesepakatan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang dengan dalil-dalil yang kuat sekali. Akan tetapi ada sedikit kesalahfahaman di antara banyak orang tentang penegakan syariat ini. Ketika masalah penerapan syariat diangkat ke permukaan, maka yang pertama-tama terbersit adalah penerapan syariat pada tingkatan institusi (negara). Padahal sebenarnya syariat meliputi hukum-hukum yang harus diterapkan pada empat tingkatan, dimana setiap bagian dari keempat bagian syariat itu mempunyai kekhususannya masing-masing. Keempat bagian itu adalah sebagai berikut: 1. Syariat Individu Banyak sekali hukum-hukum syariat yang hanya berkaitan dengan individu seperti sholat, shoum, dzikir, nikah, menutup aurat dan lain-lainnya. Bahkan mengucapkan syahadatain yang merupakan syarat ke Islaman awal seseorang adalah bagian mendasar dari penegakan syariat bagi individu. Begitu juga menuntut ilmu, membaca al- Qur‟an, serta menjaga kehormatan dan kesucian diri dan akhlak. Hukum- hukum ini tidak bisa diterapkan oleh sebuah institusi yang namanya 71
negara, walaupun negara masih mempunyai kewajiban lain terhadap hukum-hukum itu selain pelaksanaan praktis. Penegakan syariat individu ini adalah bagian yang sangat mendasar pada penegakan syariat total. Dari sisi teknis, individu yang menerapkan syariat ini bisa kita namakan “Individu Islami”. 2. Syariat Keluarga Hukum-hukum Islam pun banyak berkaitan dengan hukum- hukum kekeluargaan seperti berbagai hukum yang mengatur hubungan suami istri, seperti kewajiban-kewajiban anggota keluarga satu terhadap lainnya, hukum waris, hadhonah (hak pengasuhan dan penyusuan anak), memberikan nafkah lahir dan batin, silaturohmi, menghindari sikap dayyuts (mati rasa cemburu) dalam keluarga, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) dan lain-lain. Yang dimaksud penegakan syariat, juga harus mencakup penegakan bagian ini, bukan hanya penegakan syariat institusi! Sebuah keluarga yang berkomitmen terhadap “syariat keluarga” ini kita namakan sebagai “Keluarga Islami”. 3. Syariat Masyarakat Syariat Islamiyah juga mempunyai hukum-hukum sosial kemasyarakatan yang harus bisa diterapkan oleh masyarakat tanpa institusi. Misalnya hubungan antar tetangga, pertolongan dari pihak- pihak yang kaya secara kolektif kepada pihak-pihak yang miskin, hubungan jual-beli, mendirikan sholat Jum‟at, mengurus jenazah, mengurus pendistribusian zakat, amar ma‟ruf nahi munkar, mencetak kader-kader ahli (seperti ulama, guru, ekonom, teknokrat, dan lain-lain), pendirian lembaga-lembaga Islami yang mendukung kehidupan Islami (seperti pekuburan, rumah sakit, lembaga ekonomi syariat, lembaga pendidikan, lembaga riset dan penelitian) dan membuat media-media cetak maupun elektronik Islami (seperti radio, koran, majalah, website) dan lain-lainnya. Semua itu merupakan bagian penegakan syariat Islamiyah. Kalau semua itu ditinggalkan berarti sebagian besar syariat tidak ditegakkan. Sebuah masyarakat yang didominasi oleh pelaksanaan hukum-hukum kemasyarakatan ini, bisa kita namakan sebagai “Masyarakat Muatan Islami”. 72
4. Syariat Institusi Yang kami maksud dengan syariat institusi adalah hukum- hukum Islam yang penegakannya menjadi kewajiban dan wewenang negara (penguasa), seperti mengangkat dan memberhentikan pimpinan negara, mengelola dan menata keuangan umat (seperti jizyah, harta rampasan perang, khoroj, dan lain-lain), mengawasi sistem ekonomi pasar, menghukum para perusak agama, penerapan hukum-hukum pidana, melangsungkan jihad ofensif (penaklukan), menghukum mereka yang harus dihukum menurut ketentuan syariat, amar ma‟ruf dan nahi munkar dalam ruang lingkup yang seluas-luasnya, menuruti tuntunan syariat dalam menjaga kemaslahatan umat dan lain-lain. Penerapan syariat institusi adalah bagian terbesar dari penerapan syariat secara total. Tanpa penerapan bagian ini, maka penerapan-penerapan lainnya akan sangat rawan runtuh. Akan tetapi, penerapan bagian terpenting ini di suatu negeri sangat sulit dibayangkan jika mayoritas penduduk negeri itu enggan dan tidak mau menerapkan syariat pada takaran individu-individu, keluarga-keluarga dan masyarakat. Di waktu yang sama, penduduk negerilah yang bisa diandalkan sebagai penegak dan pengawal syariat di negeri masing-masing. Karena itu, di suatu negeri Islam yang belum menerapkan syariat institusi, harus terlebih dahulu diadakan penyuluhan yang kuat tentang urgensi penerapan syariat. Penyuluhan ini tidak akan membuahkan tekad dan kemauan untuk menerapkan syariat, jika belum ada pencerahan keimanan yang cukup. Hanya pada suatu masyarakat yang berorientasi kepada keselamatan dan kebahagiaan akhiratlah penyuluhan itu bisa membuahkan tekad dan usaha penegakan syariat. Dengan kata lain, sebuah dakwah Islamiyah yang benar dan kuat harus mendahului proses Islamisasi sebuah masyarakat. Bahkan dakwah itu sendiri adalah bagian dari proses yang urgen tersebut. Masyarakat yang menerapkan syariat institusi bisa kita namakan “Masyarakat Islami Struktural” atau bisa juga dinamakan “Negara Islam”. (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab IV) 73
BAB XXII LANDASAN DAN STRATEGI Pada hakikatnya jiwa atau ruh atau tulang punggung pembentukan masyarakat Islami adalah penegakan syariat pada keempat bagian dan tatanannya seperti telah dijelaskan sebelumnya. Masyarakat Islami dan penegakan syariat adalah dua wajah dari satu mata uang. Ketika penegakan syariat harus dilakukan oleh tangan-tangan manusia yang bergerak di bawah tuntunan jiwa-jiwa mereka dan jiwa-jiwa itu memerlu- kan motivasi yang benar, maka pemotivasian adalah langkah pertama. A. Landasan Pembangunan masyarakat Islami bertolak dari dua hal asasi, yaitu: 1. Sebagai suatu kewajiban besar yang dituntut oleh Alloh yang mana pelaksanaannya akan menghasilkan ganjaran yang besar sekali dan pengabaiannya akan mengakibatkan hukuman yang sangat berat. 2. Peraihan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat untuk para pelaksana, keturunan mereka dan semua umat. Kedua dasar motivasi di atas tidak akan tumbuh kecuali dengan pencerahan keimanan dan penanaman pemahaman-pemahaman Islam yang benar, yang hanya bisa diwujudkan oleh dakwah yang benar dan memadai. Karena itu, strategi yang benar, khususnya di Indonesia saat ini, untuk membentuk masyarakat Islami adalah strategi dakwah. B. Strategi Dakwah Masyarakat Islami yang kita idam-idamkan hanya bisa dibangun oleh jiwa-jiwa yang tercerahkan oleh komitmen kepada Islam yang murni. Jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh (totalitas). Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan memadai. Yang kami maksud dengan dakwah yang 74
benar dan memadai adalah dakwah yang mencakup unsur-unsur berikut: 1. Mendakwahkan kemurnian Islam Inti dari masyarakat Islami adalah jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh. Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan kuat. Rosululloh telah mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya satu golongan yang berada di atas kemurnian. Yaitu mereka yang mengikuti jejak Rosululloh dan para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya. Islam adalah agama Alloh satu-satunya. Di atas peta Islamlah alam semesta dibentuk. Dan fitrah manusia (format dasar ciptaan manusia) pun dibentuk dengan format Islam, bahkan Islam adalah fitrah manusia dan fitrah manusia adalah Islam itu sendiri. Hanya dengan Islamlah manusia tetap mulia seperti dasar penciptaannya. Sebaliknya tanpa Islam manusia akan menjadi rendah dengan serendah-rendahnya, di dunia dan di akhirat. Alloh berfirman: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah- rendahnya” (QS. at-Tin [95]: 5) Islam yang menjadikan manusia mulia di dunia dan akhirat adalah Islam yang murni. Dengan Islam yang murni inilah manusia bisa bangkit dari keterpurukannya. Sedangkan dengan selain Islam atau selain Islam yang murni, manusia akan terpuruk dengan sehina- hinanya. Karena lahir batinnya bertentangan dengan format ciptaannya (fitrah) dan berbenturan dengan format struktur alam semesta. Artinya ketika seseorang melanggar suatu peraturan dari syariat Islam, maka ia akan menderita lahir batin sesuai bentuk pelanggarannya di dunia sebelum di akhirat. Demikianlah kita saksikan ketika misalnya seseorang berzina atau meminum miras. 75
Ketika sebuah masyarakat menjadi tidak Islami, terpuruklah masyarakat itu dan tidak akan pernah bangkit tanpa berpegang kepada Islam yang murni. Dari sini kita dapat melihat keharusan mendakwahkan Islam yang murni dengan sekuat-kuatnya sebagai bentuk dari pengawalan terhadap agama Alloh satu-satunya dan sebagai obat untuk menyembuhkan umat dari keterpurukan. Jiwa yang terpuruk dan tidak bangkit, tidak akan mau apalagi mampu untuk membangun masyarakat Islami. Karena kebangkitan itu sendiri adalah suatu dinamika menuju kodrat manusia yang mulia, yang tidak akan pernah mulia tanpa bersenyawa dengan Islam yang murni. 2. Dakwah yang berjama‟ah dan terorganisir Dakwah yang tidak berjama‟ah dan tidak terorganisir, tidak akan mampu menghadapi musuh-musuh Islam yang menjalankan perusakan- perusakan pada sendi-sendi Islam secara berjama‟ah dan sistematis. Di dunia ini ada konspirasi global terhadap Islam dan kaum Muslimin. Konspirasi ini sangat besar, terorganisir dan sistematis. Di waktu yang sama, kalau sekedar untuk memberi nasihat, maka bisa dikerjakan secara individual. Akan tetapi untuk mega proyek membangun masyarakat Islami, mustahil dilakukan dengan usaha-usaha dakwah sendiri-sendiri. Walaupun usaha ini tetap ada manfaatnya. 3. Dakwah sarat muatan kebangkitan Muatan kebangkitan yang dimaksud adalah misi pembangkitan jiwa-jiwa para mad‟u (objek dakwah) untuk bangkit menjalankan amanah yang Alloh bebankan pada pundak manusia. Alloh berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zholim dan amat bodoh” (QS. al-Ahzab [33]: 72) Amanat ini mempunyai dua sisi, yaitu: 76
a. Sisi peribadatan Manusia diciptakan dengan tujuan menjalankan peribadatan kepada Alloh saja. Inilah yang dinamakan “tauhid”. Menjadikan “tauhid” sebagai dasar penegakan syariat, baik individu, keluarga, masyarakat atau institusi adalah bentuk dari pelaksanaan amanat pada sisi yang satu ini. Alloh berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah hanya kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56) b. Sisi Kekhilafahan Manusia diciptakan sebagai kholifah. Alloh berfirman: “Ingatlah ketika Robbmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang kholifah di muka bumi…” (QS. al-Baqoroh [2]: 30) Kekhilafahan manusia dari segi zatnya berarti ia adalah makhluk yang mempunyai kriteria-kriteria yang pantas “dipertuankan” oleh makhluk-makhluk bumi lainnya. Seluruh alam semesta pun telah diorbitkan untuk mensuplai kebutuhannya di segala bidang. Adapun kekhilafahan sebagai sebuah tugas, artinya manusia harus menjalankan tugas sebagai pelaksana syariat atau hukum Alloh di muka bumi ini. Untuk mewujudkan kebangkitan dalam jiwa umat hingga mau, siap dan mampu melaksanakan amanat ini, sebuah mega proyek tarbiyah jangka panjang harus dimulai dengan serius, walaupun hanya dimulai dengan pembentukan jaringan yang masih kosong dari muatan kebangkitan. Tidak ada jalan untuk mengisi jaringan itu dengan muatan kebangkitan Islami, kecuali dengan dakwah yang benar dan memadai. (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab VI) 77
BAB XXIII STRATEGI ALTERNATIF Dalam lapangan gerakan kebangkitan kita dapati dua strategi alternatif dalam mencapai tujuan. Yaitu strategi parlementer dan strategi kekerasan. Walaupun dalam langkah-langkahnya sangat bertentangan, akan tetapi kedua strategi ini sama-sama mempunyai target awal yang sama yang mereka yakini akan sangat berguna untuk mewujudkan kebangkitan umat dan membentuk masyarakat Islami. Target itu adalah kekuasaan. Karena itu kedua strategi ini kita namakan “strategi tampuk kekuasaan”. Paling sedikit ketika strategi ini diterapkan di Indonesia pada kondisi dan zaman seperti sekarang ini, kami sangat meyakini tidak akan mampu mewujudkan tujuan total akhir, yaitu Masyarakat Islami. Jangankan mewujudkan masyarakat Islami, meraih target awal saja, yaitu tampuk kekuasaan pun pasti tidak akan tercapai, kecuali kalau Alloh menghendakinya. Kedua strategi ini mempunyai beberapa sisi negatif yang hampir sama, di antaranya: A. Keterbengkalaian dakwah Keterbengkalaian dakwah berarti kehancuran untuk umat. Kalau kedua strategi alternatif ini masih mempercayai dakwah adalah jalan satu-satunya untuk pencerahan jiwa, maka ini berarti mereka hanya menangguhkan dakwah sampai target awal yaitu tampuk kekuasaan tercapai. Ini berarti bahwa penyelamatan umat dari ketergelinciran ke jahannam dan dari keterpurukan dunia akan tertangguhkan sampai mereka menang. Selama penangguhan itu, entah berapa jiwa yang akan mati dalam kegelapan. Itupun kalau mereka menang!! Kalau mereka tidak akan pernah menang seperti yang kami yakini, maka dakwah mereka tidak akan pernah ada! Mereka akan mengklaim 78
bahwa mereka pun berdakwah sambil berstrategi meraih tampuk kekuasaan. Tetapi mari kita simak hal berikut: 1. Sangat tidak mungkin ketika suatu kelompok mencanangkan suatu strategi untuk mencapai tujuan, kemudian kelompok itu tidak mengerahkan seluruh atau mayoritas tenaganya untuk mensukseskan strategi itu. Ketika seluruh tenaga dicurahkan untuk dakwah saja, kita masih melihat banyak hal yang tidak tertangani. Bagaimana pula ketika seluruh tenaga atau mayoritasnya dicurahkan untuk menempuh strategi lain. 2. Memang sebagian tenaga para penyandang strategi tampuk kekuasaan disalurkan di “amal dakwah”. Hal ini karena strategi mereka memerlukan “amal dakwah” untuk merekrut pengikut. Kita bisa membayangkan apakah usaha dakwah yang motivasinya hanya sekedar merekrut pengikut untuk melaksanakan strategi parlementer atau kekerasan bisa menghasilkan suatu kebangkitan? Berbeda halnya dengan perekrutan pengikut dengan tujuan untuk dakwah pula (strategi dakwah)! 3. Demi mendapatkan suara sebanyak mungkin, strategi parlementer memerlukan siasat perangkulan yang hampir-hampir tidak terbatas. Pada siasat ini mereka harus pandai-pandai tutup mulut dan berbasa- basi dengan bentuk penodaan kemurnian Islam dan para penodanya. Dengan demikian kemurnian Islam pun terancam. Di sini terjadi keterbengkalaian dakwah dalam aspek kwalitas. 4. Sifat dakwah rahasia pada jalur kekerasan akan sangat membatasi dakwah pada jalur ini. Para perencana dan pelaksana dakwah mereka sudah tidak tertarik untuk mendakwahkan masyarakat umum dan terang-terangan. Dari sudut ini pun terjadi suatu keterbengkalaian yang besar. B. Kemandulan Kedua jalur ini sangat tidak realistis dalam kondisi seperti sekarang ini. Kedua strategi ini merupakan keterburu-buruan dan bahkan keputusasaan. Para peyakin strategi tampuk kekuasaan sebenarnya mempunyai rasa pesimis untuk menjalankan strategi dakwah, lalu melupakan bahwa dakwah bukanlah hanya sekedar strategi, tetapi juga suatu kebutuhan yang sangat. Keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat banyak bergantung 79
kepada usaha-usaha dakwah. Bahkan dakwah sudah sangat berguna sekali, walaupun “hanya” menyelamatkan umat dari neraka jahannam dan tidak berhasil membentuk masyarakat Islami di dunia ini. (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab VII) BAB XXIV LANGKAH-LANGKAH MENUJU TUJUAN A. Langkah Strategi Alternatif Masing-masing dari kedua jalur peyakin strategi tampuk kekuasaaan, yaitu jalur kekerasan dan jalur parlementer bisa saja mengklaim mempunyai teori yang “jelas” dan “simpel” tentang langkah- langkah riil untuk merealisasikan tujuan mereka. Pelaku jalur parlementer akan memetakan langkah-langkah riil tujuan mereka sebagai berikut: Pembentukan partai, pembesaran partai, masuk parlemen, peraihan suara terbanyak sampai ke tampuk kekuasaaan untuk kemudian memenej umat secara Islami. Tentunya dengan harus melupakan bahwa: banyak sekali pelanggaran-pelanggaran syariat dalam permainan parlementer, keterbengkalaian dakwah dan fakta lapangan yang menunjukkan banyaknya kegagalan walaupun hanya “sekedar meraih” tampuk kekuasaan, apalagi untuk mampu merubah masyarakat menjadi masyarakat Islami. “Kesuksesan” partai Islam Turki mencapai puncak kekuasaan harus diuji lagi kebenarannya dari segi “siapa sebenarnya yang berkuasa” di Turki dewasa ini dan episode apa yang akan dimunculkan oleh angkatan bersenjata Turki setelah ini. Apakah tentara akan tetap menjaga keadaaan seimbang seperti sekarang atau akan melakukan kudeta seperti waktu-waktu sebelumnya. Seandainya terbukti bahwa kekuasaan ada di tangan partai Islam, itu masih sebatas mendapatkan sarana ampuh dan tidak berarti sebuah kebangkitan telah dicapai. Pembubaran partai-partai Islam Turki di masa lalu ketika mereka “meraih” tampuk kekuasaan dan penjeblosan para pemimpin partai ke penjara serta pembubaran partai Islam (FIS) di Aljazair setelah mereka menang mutlak di pemilu 1992 serta penjeblosan pemimpin- pemimpin mereka ke dalam penjara untuk jangka waktu bertahun- 80
tahun, semua itu membuktikan dengan jelas bahwa status non Islam di negeri-negeri Islam masih dikawal kuat oleh kekuatan-kekuatan konspirasi Salibis internasional, yang setelah berkorban besar untuk menguasai dunia di perang dunia kedua tidak akan rela melepaskan cengkeramannya dan membiarkan umat Islam terbebaskan hanya dengan senjata suara terbanyak! Jalur kekerasan dengan mudahnya akan mengatakan langkah- langkah kami adalah: pembentukan suatu organisasi (rahasia?), melatih, mempersenjatai, berperang dan menang, untuk kemudian memegang kendali serta mengatur masyarakat secara Islami. Tentunya harus dilupakan kenyataan bahwa langkah-langkah ini adalah langkah-langkah super sulit, banyaknya ketidak-realistisan di sepanjang jalan, korban-korban luar biasa banyaknya yang akan berjatuhan, kehancuran-kehancuran besar-besaran yang akan terjadi, keterbengkalaian dakwah yang merupakan mesin utama pembangkit umat dan hasilnya masih tanda tanya, khususnya dalam kondisi seperti sekarang ini. Bahkan keabsahan amal seperti itu pun masih harus dipertanyakan dengan sangat keras. Memang benar, jika tidak ada jalan lain yang bisa sukses dan hasilnya jauh lebih dari pengorbanannya, maka strategi ini “bisa diterima”. Akan tetapi berpendapat tidak ada jalan lain selain jalan kekerasan pada kondisi seperti sekarang ini adalah hasil penelusuran yang sangat dangkal. Pertumpahan darah manusia pada dasarnya adalah suatu yang dibenci dan dicela Islam, kecuali pada kondisi syar‟i yaitu pada hukuman atas pembunuhan disengaja, pezina yang telah menikah, penumpasan pemberontakan terhadap pemerintah Islam yang sah dan Jihad fi sabilillah. Di ketiga kondisi pertama, yang berhak melaksanakan hanyalah negara. Sedangkan Jihad fi sabilillah, telah dilarang ketika umat Islam dalam keadaan lemah seperti kondisi Rosululloh dan para sahabatnya di Makkah sebelum hijrah ke Madinah. Di waktu itu strategi kekerasan ditinggalkan jauh-jauh. Tidak ada usaha-usaha pembunuhan gelap terhadap pemimpin-pemimpin Quroisy atau serangan malam atau pergi ke gunung-gunung dan gua-gua Makkah untuk melancarkan perang gerilya terhadap para penguasa Makkah. Kekerasan ditinggalkan bukan hanya dalam bentuk serangan, bahkan dalam membela diri pun tidak dilakukan, sehingga banyak para sahabat 81
Rosululloh yang disiksa tanpa menjadikan emosi Rosululloh dan para sahabat lainnya terpancing untuk menggunakan kekerasan dalam menolong mereka. Sesudah dibolehkan untuk berjihad pun, Alloh mencegah terjadinya pertempuran karena kondisi yang memungkinkan terjadinya pertumpahan darah orang-orang Islam yang berbaur dengan penduduk Makkah yang masih kafir seperti halnya para insiden Hudaibiyah. Adapun masalah “Tatarrus” (penggunaan orang-orang yang beriman oleh orang-orang kafir sebagai tameng untuk mencegah serangan kaum Muslimin) yang mana terbunuhnya orang-orang Islam karena kondisi yang memaksa itu bisa diterima, hanya pada kondisi dimana pertempuran tidak bisa dihindari dan sudah menjadi suatu keharusan. Jadi kita tidak membolehkan jihad?!? Barangsiapa yang melarang Jihad secara umum dan mutlak maka telah kafir! Na‟udzubillahi min Dzalik!!! Kita sama sekali tidak demikian!! Kita hanya berprinsip bahwa kekerasan tidak bisa dipakai sebagai strategi dalam mewujudkan kebangkitan umat ini di negeri yang kondisinya seperti Indonesia sekarang ini!! B. Langkah-Langkah Strategi Dakwah Langkah-langkah para peniti strategi dakwah adalah langkah- langkah yang penuh kedamaian, kesejukan dan ketenteraman. Pada hakikatnya tujuan utama strategi dakwah (tentunya juga tujuan utama strategi alternatif) adalah keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Perwujudan masyarakat Islami adalah dalam rangka melaksanakan tugas suci merealisasikan kedaulatan hukum-hukum Alloh di bumi dan mewujudkan atmosfir peribadatan tauhid yang kondusif untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat tersebut. Pada strategi tampuk kekuasaan ada dua hal penting yang tertangguhkan atau terabaikan. Kedua hal ini tidak terjadi pada strategi dakwah. Kedua hal itu adalah dakwah dan pengawalan Islam yang murni. Kedua hal itu tetap eksis pada strategi dakwah. Dengan demikian strategi dakwah memetik hasilnya di setiap langkah ketika kemajuan sekecil apapun terwujudkan. Sedangkan strategi alternatif sepanjang jalan baru mengejar sarana atau alat kebangkitan, yaitu kekuasaan. 82
Langkah-langkah strategi dakwah sangat singkat dan sederhana sekali. Langkah pertama, adalah mengikutsertakan sebanyak mungkin kaum Muslimin dalam sebuah jaringan, terdiri dari mereka yang memiliki keinginan serius untuk meniti sirotulmustaqim, terlepas dari tingkatan keimanan dan keislaman mereka. Langkah kedua, adalah memupuk keislaman mereka dan mengarahkan mereka untuk menerapkan syariat pada tatanan syariat individu, kemudian keluarga lalu mendorong terciptanya masyarakat muatan Islami. Adapun penegakan tatanan syariat institusi adalah tugas dari masyarakat muatan Islami, bukan tugas sebuah harakah. Peranan dakwah (baca: Harakah) ada pada penyuluhan agar jiwa-jiwa tercerahkan dan timbul padanya keinginan untuk ikut serta dalam usaha-usaha membentuk masyarakat Islami, kemudian menyatukan mereka dalam suatu jaringan Islami dan pada akhirnya mendorong serta membantu mereka untuk menerapkan syariat di ketiga tatanannya tanpa menunggu penerapan syariat institusi terwujudkan. Penegakkan syariat institusi yang berarti terbentuknya masyarakat Islami struktural, telah kita katakan menjadi tugas masyarakat muatan Islami. Sebab hanya sosok sebesar masyarakat muatan Islamilah yang sanggup mewujudkannya, tanpa fitnah yang menghancurkan. Kekuatan muatan Islami di dalam masyarakat seperti ini akan melahirkan daya penekan yang mampu meluluhlantakan para penentang berdirinya masyarakat Islami struktural, serta akan melahirkan sebuah muatan panas yang melelehkan semua kendala dan resistant yang menghadang. Hal inilah yang terjadi di Madinah setelah masyaratakat muatan Islami di Madinah di bawah pimpinan Rosululloh mencapai bobot tertentu ketika menang di perang Badr. Ketika itu seluruh komponen masyarakat Madinah pun berbondong-bondong masuk Islam. Hal yang serupa terjadi dalam ukuran yang lebih besar ketika Fathu-Makkah. Ketika itu seluruh kabilah di Jazirah Arab masuk Islam secara masal. (sumber : STH 6 Menuju Masyarakat Islami; Bab VIII) 83
84
Search