Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buku I_Menata Ruang Laut Indonesia_04062021

Buku I_Menata Ruang Laut Indonesia_04062021

Published by yogi yanuar, 2023-04-16 09:36:05

Description: Buku menggambarkan tentang bagaimana figur ruang laut indonesia, upaya penataannya dan apa yang diharapkan di masa datang

Keywords: tata ruang laut

Search

Read the Text Version

MENATA RUANG LAUT INDONESIA DEPUTI SUMBER DAYA MARITIM KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI REPUBLIK INDONESIA 2021

Foto : www.tommyschultz.com



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Koordinator : Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si (Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut karena hanya atas rahmat dan hidayah-Nya-lah buku dan Pesisir) Anggota : Yogi Yanuar, S.T., M.Si (Kepala Bidang Penataan Ruang dan Zonasi); “Menata Ruang Laut Indonesia” ini dapat kami tuntaskan Andreas A. Hutahean, S.Pi, M.Sc, Ph.D. (Kepala Bidang Pengelolaan Konservasi Perairan dan dan kami hadirkan ke tengah-tengah masyarakat Indonesia, Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil); Firman Ibnusina, S.T., M.Sc (Kepala Bidang Pengelolaan khususnya khalayak perindu kemajuan maritim dan kejayaan Jasa Kelautan); Arnold Caniago, S.T.; Sarah Anindiya Sa'badini, S.Kel.; Suci Alisafira, S.Kel.; bangsa. R. Stevanus Bayu Mangkurat, S.Kel.; Rizki Dwi Utari, S.I.A.; Nitis Surti Rumingkang Berkenaan dengan perhatian yang semakin meluas dan sorotan yang kian dalam terhadap penataan ruang laut oleh berbagai pihak dalam beberapa tahun terakhir, maka Kami memandang penting untuk turut andil mendorong dan meningkatkan respon dan dukungan publik terhadap penataan ruang laut. Disisi lain, apa yang menjadi amatan Kami terkait perkembangan dan progres penataan ruang laut, termasuk perubahan regulasi penataan ruang laut dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja, semakin memberikan semangat bagi Kami untuk menuangkan pandangan dan gagasan yang kiranya bermanfaat bagi peningkatan substansi dan implementasi penataan ruang laut. Hal-hal tersebut dan anggapan atas momentum yang baik inilah yang Kami jadikan latarbelakang untuk penyusunan buku ini. Besar harapan kami atas kemanfaatan buku ini terhadap kemajuan penataan ruang laut di Indonesia. Tak lupa Kami sampaikan pula penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesarnya bagi seluruh pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Salam Maritim Jakarta, Maret 2021 Deputi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin

ISBN Bagian Satu 978-602-73674-5-6 Laut adalah Milik Bersama hal 1 Diterbitkan oleh KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI Bagian Dua Gedung Kemenko Maritim Jl. MH. Thamrin No.8 Jakarta 10340 Pengelolaan Laut Telp. +62 21 2395 1100 dan Amanat Fax. +62 21 3912959 Konstitusi . ...h..a.l.3. Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang Bagian Tiga Laut Indonesia, Selangkah Menuju Kejayaan hal 11 Bagian Empat Pengelolaan Laut Wajib Berhasil hal 19 Bagian Lima Perencanaan Ruang Laut sebagai Faktor Kunci hal 23 Bagian Enam Menuju Tata Ruang Laut yang Lebih Baik .....h.a..l.3.7.

MENATA RUANG LAUT INDONESIA Bagian Satu LAUT ADALAH MILIK BERSAMA Laut adalah milik bersama (common property), untuk dibingkai aturan yang dipatuhi secara bersama, untuk dimanfaatkan secara bersama, dan sekaligus untuk dilindungi dan dilestarikan secara bersama. Beragam sumber daya dan jasa lingkungan laut tersaji untuk dapat didayagunakan oleh berbagai pihak, dalam berbagai sektor kehidupan, dalam berbagai jenis aktivitas, serta dalam berbagai bentuk produk dan jasa. Oleh karena itu, laut dapat dipandang sebagai wadah kolaborasi antar berbagai dimensi kehidupan dan penghidupan dalam sebuah media fluida dinamis dengan sub-sub kehidupan dan sub-sub penghidupan yang hanya dibatasi oleh sekat-sekat imajiner. Perairan Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Lombok Foto : Raja Drone ID, www.youtube.com

2LAUT ADALAH MILIK BERSAMA Wujud kolaborasi yang terjadi di laut mencakup dan penataan ruang, politik luar negeri, kolaborasi harapan, kolaborasi kepentingan, pertahanan, dan keamanan secara kolaborasi aturan, kolaborasi fungsi, kolaborasi bersamaan. sektor, dan kolaborasi pelaku, yang masing- masing kolaborasi tersebut dapat disarikan 6. Kolaborasi pelaku, dimana laut menjadi sebagai berikut: wadah atas teraktualisasinya hak dan peran Kolaborasi 1. Kolaborasi harapan, dimana laut menjadi pemerintah, pemerintah daerah, dunia Harapan wadah atas terwujudnya keberlanjutan (sustainibility), kesejahteraan (prosperity), usaha, dan masyarakat secara bersamaan. • Keberlanjutan Kolaborasi dan kedaulatan (sovereignity) secara • Kesejahteraan Kepentingan bersamaan. • Internasional • Kedaulatan • Nasional • Provinsi 2. Kolaborasi kepentingan, dimana laut • Kabupaten/Kota menjadi wadah atas terakomodirnya Hal yang menjadi catatan, perwujudan kepentingan internasional, nasional, Kolaborasi provinsi, dan kabupaten/kota secara kolaborasi dalam wadah laut dihadapkan Aturan bersamaan. pada medan dan tantangan yang sangat • Perwilayahan 3. Kolaborasi aturan, dimana laut menjadi • Pemanfaatan wadah atas terselenggaranya penegakan berbeda dengan di darat. Laut dengan • Pengawasan, aturan perwilayahan, pemanfaatan, • Perlindungan pengawasan, perlindungan, dan pelestarian batas-batas semunya, dengan rambu- • Pelestarian secara bersamaan. rambu pemisah dan penunjuk arah yang Kolaborasi 4. Kolaborasi fungsi, dimana laut menjadi Fungsi wadah atas terselenggaranya pengelolaan terbatas, dengan permukaan atau media fungsi ekologi, ekonomi, sosial, budaya, • Ekologi • Ekonomi politik, pertahanan dan keamanan secara pijak yang bersifat fluida, serta dengan LAUT WADAH • Sosial • Budaya • bersamaan. akses dan daya jelajah yang tidak KOLABORASI Politik • Pertahanan praktis dan tidak leluasa, justeru 5. Kolaborasi urusan, dimana laut menjadi & Keamanan wadah atas terselenggaranya urusan menjadikannya sebagai wadah kelautan dan perikanan, pariwisata, energi dan sumber daya mineral, kehutanan, yang sarat atas terjadinya pangan, koperasi, usaha kecil, dan menengah, perindustrian, penanaman tumpang tindih, gesekan Kolaborasi modal, tenaga kerja, lingkungan hidup, maupun benturan antar Pelaku kebudayaan, pemberdayaan masyarakat dan desa, perhubungan, pekerjaan umum aktivitas yang ada, hingga • Pemerintah gangguan keseimbangan • Pemerintah Daerah lingkungan yang begitu • Dunia Usaha • Asosiasi mudah dan cepat terjadi. • Akademisi • Media • Masyarakat Karena itulah kolaborasi untuk mewujudkan laut sebagai milik Kolaborasi bersama membutuhkan kepekaan, Urusan kecermatan, kesepahaman, dan • Kelautan & Perikanan • Pariwisata kesalingmengertian dengan kadar • ESDM • Kehutanan • Pangan • KUKM yang lebih besar yang harus ada pada diri seluruh pihak yang terlibat • Perindustrian • Penanaman Modal dan berkepentingan. • Tenaga Kerja • Lingkungan Hidup, • Kebudayaan • Pemberdayaan Masyarakat & Desa • Perhubungan • PU & Penataan Ruang • Politik Luar Negeri • Pertahanan • Keamanan

Peringatan HUT RI ke-75 Bawah Laut di Teluk Kupang Foto : https://mnctrijaya.com/uploads/news/IMG-20200819-WA0126.jpg MENATA RUANG LAUT INDONESIA Bagian Dua PENGELOLAAN LAUT DAN AMANAT KONSTITUSI Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang- undangan dan hukum internasional. Berdasarkan pengertian tersebut, laut dapat dipandang sebagai wadah dengan berbagai unsur, aturan, aktivitas, dan dinamika yang ada di dalamnya yang memerlukan serangkaian upaya pengelolaan untuk meraih berbagai tujuan atau keberhasilan secara bersamaan.

4PENGELOLAAN LAUT DAN AMANAT KONSTITUSI MATRA LAUT DAN ATURAN PERWILAYAHANNYA “Kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan meliputi wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial, termasuk ruang udara di atasnya serta dasar Laut dan tanah di bawahnya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Kedaulatan Indonesia tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982, dan hukum internasional yang terkait.” Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional. Wilayah Laut terdiri atas wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Perairan Kepulauan adalah semua perairan yang terletak Landas Kontinen meliputi dasar Laut dan tanah dibawahnya dari serta laut lepas dan kawasan dasar laut internasional. pada sisi dalam garis pangkal kepulauan tanpa memperhatikan area di bawah permukaan Laut yang terletak di luar laut teritorial, kedalaman atau jarak dari pantai. sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, luar tepi kontinen atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dan laut teritorial. Laut Teritorial adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur; dalam hal yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia. pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut hingga Wilayah Yurisdiksi adalah wilayah di luar Wilayah Negara yang paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut atau sampai terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Zona Tambahan adalah zona yang lebarnya tidak melebihi 24 dengan jarak 100 (seratus) mil laut dari garis kedalaman (isobath) Tambahan di mana negara memiliki hak-hak berdaulat dan (dua puluh empat) mil laut yang diukur dari garis pangkal dari 2.500 (dua ribu lima ratus) meter. kewenangan tertentu lainnya sebagaimana diatur dalam mana lebar laut teritorial diukur. peraturan perundang-undangan dan hukum internasional. Landas Kontinen Ekstensi adalah perluasan dari Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah suatu area di luar dan dimana garis batas terluarnya berjarak lebih dari 200 mil. Perairan Pedalaman adalah semua perairan yang terletak pada berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana sisi darat dari garis air rendah pantai-pantai Indonesia, termasuk dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai kedalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi perairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut darat dari suatu garis penutup. dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur. Sumber : • Diolah dari UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, dan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan ii • https://jurnalmaritim.com/landas-kontinen-dan-landas-kontinen-ekstensi-dalam-unclos-1982/

5 MENATA RUANG LAUT INDONESIA SUMBER DAYA DAN JASA LINGKUNGAN LAUT Sumber Daya Hayati Jasa Lingkungan 1 Terumbu Karang 1 Transportasi 2 Mangrove 2 Pariwisata 3 Padang Lamun 3 Kemaritiman 4 Perikanan 5 Biota Laut Lainnya Sumber Daya Non Konvensional 1 Panas Bumi Sumber Daya Non Hayati 2 Pasang Surut 1 Minyak dan Gas Bumi 3 Arus dan Gelombang 2 Mineral dan Batubara 3 Air Laut 3 2 3 4 Sumber Daya Buatan 1 Bangunan Laut 2 Instalasi Laut 3 BMKT 1 2 2 1 1 3 3 2 4 5 1 1 3 2 1 Sumber Daya Hayati meliputi ikan, terumbu karang, padang 2 lamun, mangrove, dan biota Laut lain. Sumber Daya Nonhayati meliputi pasir, air laut, dan mineral dasar laut. Sumber Daya Buatan meliputi infrastruktur laut yang terkait dengan kelautan dan perikanan. Jasa Lingkungan berupa keindahan alam, permukaan dasar laut tempat instalasi bawah air yang terkait dengan kelautan dan perikanan, serta energi gelombang laut. Sumber Daya Alam Nonkonvensional adalah sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara optimal. Sumber : Penjelasan Pasal 22 dan 23, UU No. 32 Tahun 2014

6PENGELOLAAN LAUT DAN AMANAT KONSTITUSI Laut membutuhkan upaya pengelolaan, yang Perikanan (DELP) di tahun 1999 oleh Presiden laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas sekurang-kurangnya disebabkan oleh 3 alasan Abdurrahman Wahid, dan setelah Sidang dan/atau ke arah perairan kepulauan untuk pokok sebagai berikut: Tahunan MPR tahun 2000 terjadi perubahan provinsi dan 1/3 (sepertiga) dari wilayah nomenklatur menjadi Departemen Kelautan dan kewenangan provinsi untuk kabupaten/kota. 1. Adanya penguasaan, hak, dan wewenang Perikanan (DKP), selanjutnya pada tahun 2009 menurut batas-batas ruang yang telah berubah kembali nomenklaturnya menjadi Menginjak tahun 2007 adalah kali pertama ditetapkan di laut bagi pihak tertentu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia memiliki aturan setingkat undang- sebagai subjek pengelolaan. hingga saat ini. undang yang berpihak kepada laut, yaitu dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2. Adanya ragam sumber daya dan jasa “Bumi, air dan kekayaan alam 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan lingkungan laut yang membutuhkan ragam yang terkandung didalamnya Pulau-Pulau Kecil. Dalam UU Pengelolaan WP3K perlakuan sebagai objek pengelolaan. dikuasai oleh Negara dan ditegaskan tujuan pengelolaan WP3K adalah: dipergunakan untuk sebesar- 3. Adanya ukuran keberhasilan maupun besarnya kemakmuran rakyat” 1. Melindungi, mengonservasi, merehabilitasi, kegagalan dalam mengelola laut sebagai memanfaatkan, dan memperkaya sumber predikat pengelolaan. UUD 1945, Pasal 33 Ayat 3 daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan; Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Bersamaan dengan gema Otonomi Daerah, pengelolaan laut adalah pengaktualisasian hak mulai muncul kewenangan daerah Provinsi 2. Menciptakan keharmonisan dan sinergi dan wewenang dalam pendayagunaan dan sejauh dua belas mil laut yang diukur dari garis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah sekaligus pemertahanan sumber daya dan jasa pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan lingkungan laut untuk meraih beragam perairan kepulauan, sebagaimana ketentuan pulau-pulau kecil; kemanfaatan yang dilandasi oleh prinsip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang kebijaksanaan, keadilan, kemajuan dan Pemerintahan Daerah. Ketentuan tersebut 3. Memperkuat peran serta masyarakat dan keberlanjutan. berubah melalui Undang-Undang Nomor 32 lembaga pemerintah serta mendorong Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, inisiatif Masyarakat dalam pengelolaan Sejak awal kemerdekaan, platform pengelolaan dimana kewenangan untuk mengelola sumber sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil laut sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya di wilayah laut paling jauh 12 (dua belas) mil agar tercapai keadilan, keseimbangan, dan daya alam Indonesia telah dicanangkan dalam keberkelanjutan; dan UUD 1945, sebagaimana pada Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi \"Bumi, air dan kekayaan alam 4. Meningkatkan nilai sosial, ekonomi, dan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh budaya Masyarakat melalui peran serta Negara dan dipergunakan untuk sebesar- Masyarakat dalam pemanfaatan sumber besarnya kemakmuran rakyat”. Riwayat daya pesisir dan pulau-pulau kecil. perjalanan pemerintahan dan pembangunan di Indonesia mencatat bahwa pengarusutamaan Di tahun yang sama, sesaat sebelum pembangunan kelautan baru digulirkan sejak era ditetapkannya UU Pengelolaan WP3K, juga reformasi, yang rintisannya ditandai dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun pembentukan Departemen Eksplorasi Laut dan 2007 tentang Penataan Ruang. Berkenaan

7 MENATA RUANG LAUT INDONESIA dengan pengelolaan laut, hal prinsipil yang lingkupnya dilakukan sesuai dengan ketentuan 3. Mewujudkan laut yang lestari serta aman ditetapkan dalam UU Penataan Ruang tersebut mengenai batasan wilayah laut, yaitu : (1) paling sebagai ruang hidup dan ruang juang adalah sebagaimana Pasal 6 Ayat 3 yang jauh 12 mil laut yang diukur dari garis pantai ke bangsa Indonesia; berbunyi “Penataan ruang wilayah nasional arah laut lepas dan atau ke arah perairan meliputi ruang wilayah yurisdiksi dan wilayah kepulauan; dan (2) Jika jarak antara dua buah 4. Memanfaatkan sumber daya kelautan kedaulatan nasional yang mencakup ruang provinsi kurang dari 24 mil laut, maka jarak atau secara berkelanjutan untuk sebesar- darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk diukur sesuai dengan prinsip garis tengah dari besarnya kesejahteraan bagi generasi ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan”. wilayah antara dua daerah provinsi tersebut. sekarang tanpa mengorbankan Selanjutnya, pada Pasal 6 Ayat 5 dinyatakan kepentingan generasi mendatang; “Ruang laut dan ruang udara, pengelolaannya Melalui UU Pemerintahan Daerah yang baru ini diatur dengan undang-undang tersendiri”. juga mendudukkan kelautan sebagai bidang 5. Memajukan budaya dan pengetahuan pembangunan tersendiri secara lebih tegas, Kelautan bagi masyarakat; “Menginjak tahun 2007 adalah kali dimana dalam ketentuan terkait dengan urusan pertama Indonesia memiliki aturan pemerintahan konkuren, Kelautan dan 6. Mengembangkan sumber daya manusia di setingkat undang-undang yang Perikanan ditetapkan sebagai salahsatu daftar bidang Kelautan yang profesional, beretika, berpihak kepada laut, yaitu dengan dalam urusan pemerintahan pilihan. Sesuai berdedikasi, dan mampu mengedepankan kehadiran UU No. 27 Tahun 2007 dengan pemaknaan urusan pemerintahan kepentingan nasional dalam mendukung tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir konkuren, maka urusan kelautan dan perikanan Pembangunan Kelautan secara optimal dan dan Pulau-Pulau Kecil” secara kewenangan terdistribusi (dibagi) antara terpadu; Pemerintah dan daerah Provinsi dan daerah Foto : www.hideawayreport.com Kabupaten/Kota. 7. Memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat sebagai negara Sementara itu, dari sisi kewenangan pengelolaan Pengutuhan kerangka dan kepastian hukum di kepulauan; dan laut, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor wilayah laut Indonesia menjadi semakin lengkap 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 8. Mengembangkan peran Negara Kesatuan aturan tersebut berubah, dimana hanya 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Adapun tujuan Republik Indonesia dalam percaturan Pemerintah dan daerah Provinsi yang memiliki penyelenggaraan kelautan sebagaimana UU kelautan global sesuai dengan hukum laut kewenangan pengelolaan laut. Kewenangan Kelautan pada Pasal 3 adalah: internasional untuk kepentingan bangsa daerah provinsi di laut sesuai dengan ruang dan negara. 1. Menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan berciri nusantara dan maritim; Melalui UU Kelautan ditegaskan pula perihal prinsip pengelolaan kelautan sebagaimana Pasal 2. Mendayagunakan sumber daya kelautan 14 yang berbunyi “Pemerintah dan Pemerintah dan/atau kegiatan di wilayah laut sesuai Daerah sesuai dengan kewenangannya dengan ketentuan peraturan perundang- melakukan pengelolaan kelautan untuk sebesar- undangan dan hukum laut internasional besarnya kemakmuran rakyat melalui demi tercapainya kemakmuran bangsa dan pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya negara; kelautan dengan menggunakan prinsip ekonomi biru”. Dalam penjelasannya, “ekonomi biru” dimaknai sebagai sebuah pendekatan untuk

8PENGELOLAAN LAUT DAN AMANAT KONSTITUSI meningkatkan pengelolaan kelautan produksi, distribusi, dan jasa”. Pengelolaan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berkelanjutan serta konservasi laut dan sumber ruang laut sebagai rangkaian upaya sistematis dan Investasi, yaitu saat pelantikan Kabinet daya pesisir beserta ekosistemnya dalam rangka diterangkan melalui Pasal 42 Ayat 2 yang Indonesia Maju di tahun 2019. mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan berbunyi “pengelolaan ruang laut meliputi prinsip-prinsip antara lain keterlibatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan Seiring dengan perkembangan narasi yang masyarakat, efisiensi sumber daya, pengendalian”. berhubungan dengan potensi Indonesia sebagai meminimalkan limbah, dan nilai tambah ganda Poros Maritim Dunia, maka secara khusus (multiple revenue). “Pengelolaan ruang laut meliputi diterbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 16 perencanaan, pemanfaatan, Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan “Pengutuhan kerangka dan kepastian pengawasan, dan pengendalian” Indonesia (KKI). Melalui Perpres KKI tersebut hukum di wilayah laut Indonesia dicanangkan visi Indonesia sebagai Poros menjadi semakin lengkap dengan Pasal 42 Ayat 2, UU No. 32 Tahun 2014 Maritim Dunia, yaitu Indonesia sebagai negara diterbitkannya UU No. 32 Tahun 2014 maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, tentang Kelautan” Foto : media.guideku.com serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia Foto : www.matamatapolitik.com Meski telah diperkuat dengan keberadaan kedua sesuai dengan kepentingan nasional. Kebijakan undang-undang yang merepresentasikan laut Kelautan Indonesia itu terdiri atas 7 (tujuh) pilar, Substansi esensial lainnya yang termaktub tersebut, efektivitas pengelolaan laut dinilai yaitu: dalam UU Kelautan berkenaan dengan belum optimal, diantaranya disebabkan karena pengelolaan ruang laut, dimana melalui Pasal 42 keselarasan antarurusan dan antarlembaga 1. Pengelolaan sumber daya kelautan dan Ayat 1 dikemukakan bahwa “pengelolaan ruang yang berkepentingan dengan laut belum pengembangan sumber daya manusia; laut dilakukan untuk: (1) melindungi sumber daya terkoordinasi secara baik. Karena itu, pada tahun dan lingkungan dengan berdasar pada daya 2015 oleh Presiden Joko Widodo dibentuk 2. Pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dukung lingkungan dan kearifan lokal; (2) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan keselamatan di laut; memanfaatkan potensi sumber daya dan/atau dan Sumber Daya. Memasuki periode kedua kegiatan di wilayah Laut yang berskala nasional kepemimpinannya, Presiden merubah 3. Tata kelola dan kelembagaan laut; dan internasional; dan (3) mengembangkan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang kawasan potensial menjadi pusat kegiatan Kemaritiman dan Sumber Daya menjadi 4. Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; 5. Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; 6. Budaya Bahari; dan 7. Diplomasi Maritim. Pada tahun 2020, terjadi penyesuaian kembali atas beberapa ketentuan dan/atau aturan yang berhubungan dengan pengelolaan laut seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor

9 MENATA RUANG LAUT INDONESIA Pertahanan, Tata Kelola 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Diantara Keamanan, dan ketentuan dan/atau aturan yang disesuaikan 7 PILAR KEBIJAKAN KELAUTAN Penegakan dimaksudkan untuk mewujudkan keselarasan INDONESIA Hukum, dan Kelembagaan antara perencanaan ruang laut dengan ruang Keselamatan Laut darat. Melalui UU Cipta Kerja telah merubah Pengelolaan pernyataan Pasal 42 Ayat 2 UU No. 32 Tahun Sumber Daya di Laut 2014 menjadi “pengelolaan ruang laut meliputi Kelautan dan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan Pengembangan Ekonomi dan pengendalian ruang laut yang merupakan Infrastruktur bagian integral dari pengelolaan tata ruang”. SDM Kelautan dan Secara lebih lanjut, penyesuaian tersebut Peningkatan berimbas pada perubahan tatanan produk- “Visi Indonesia sebagai Kesejahteraan produk perencanaan di wilayah pesisir dan laut, Poros Maritim Dunia” sekaligus tuntutan agar rencana tata ruang laut Pengelolaan diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang darat Indonesia sebagai negara maritim Ruang Laut dan sesuai kesepadanan penjenjangannya. yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi Perlindungan Pada akhirnya, membutuhkan perjalanan selama positif bagi keamanan dan perdamaian Lingkungan 75 tahun atau seusia bangsa ini untuk mendekati kawasan dan dunia sesuai dengan kemapanan tatanan hukum dalam pengelolaan kepentingan nasional Laut laut Indonesia, dari peletakan landasan, pembentukan perangkat hukum, hingga Perpres 16/2017 “Kebijakan Laut Indonesia” pencarian formasi kelembagaan dalam pengelolaannya. Meskipun dipandang belum Budaya sepenuhnya tuntas, akan tetapi saat ini adalah Bahari momentum untuk membangun kesadaran dan upaya bersama, bahwa ketertinggalan langkah yang telah dialami bangsa ini hanya layak dibalas dengan percepatan pencapaian kemajuan dan keberhasilan dalam pengelolaan laut, diantaranya memparipurnakan tatanan hukum terkait pengelolaan laut. Diplomasi Maritim

10PENGELOLAAN LAUT DAN AMANAT KONSTITUSI PENGINTEGRASIAN DOKUMEN PENATAAN RUANG UU NO. 11/2020 “CIPTA KERJA” UU No. 26 Tahun 2007 UU No. 11 Tahun 2020 UU No. 27 Tahun 2007 UU No. 32 Tahun 2014 “Penataan Ruang” “Pengelolaan WP3K” “Kelautan” “Cipta Kerja” RTRW Nasional RTRL Nasional RTRW Nasional RTR P/K RTR P/K Nasional RZ KAW RZ KSN RTR KSN RTR KSN RZ KSNT RTRW Provinsi RTRW Provinsi RSWP-3-K RZWP-3-K RTR KSP RZWP-3-K Provinsi RPWP-3-K RAWP-3-K Kabupaten/Kota RTRW Kab/Kota RTRW Kab/Kota Peristilahan : RTR KSK RDTR RDTR RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah RTRL Rencana Tata Ruang Laut Keterangan : Diserasikan, Diselaraskan, Dihapus RTR P/K Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan Diintegrasikan Diseimbangkan RTR KSN Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional RTR KSP Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi RTR KSK Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten/Kota RSWP-3-K Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RZWP-3-K Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RPWP-3-K Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RAPWP-3-K Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RZ KSN Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional RZ KSNT Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu RZ KAW Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah RDTR Rencana Detail Tata Ruang

MENATA RUANG LAUT INDONESIA LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN Adalah anugerah terindah yang tak ternilai dari Sang Maha Kuasa atas keanekaragaman dan keberlimpahan sumber daya alam yang ditakdirkan bagi Indonesia, termasuk apa-apa yang terhampar dan tersaji di lautnya, sehingga sebaik-baiknya ungkapan syukur dibuktikan dengan sebaik-baiknya pengelolaan. Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki wilayah seluas 8.300.000 km², dengan figur bentang wilayah yang terdiri dari laut seluas 6.400.000 km² (77,11%) dan darat seluas 1.900.000 km² (22,89%), didalamnya terangkai sebanyak 17.504 pulau, serta dengan garis pantai sepanjang 108.000 km. Berdasarkan realitas kewilayahan tersebut telah menisbatkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Terumbu Karang Tulamben, Bali Foto : blog.padi.com

12LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN FIGUR RUANG LAUT INDONESIA LAUT NATUNA UTARA SELAT MALAKA LAUT NATUNA LAUT SULAWESI SAMUDERA PASIFIK SUMATERA TELUK TOMINI SULAWESI LAUT HALMAHERA LAUT FLORES LAUT MALUKU LAUT SAWU TELUK BONEKARIMATAKALIMANTANSELAT MAKASSAR SELAT LAUT SERAM TELUK SAMUDERA HINDIA LAUT BANDA CENDRAWASIH LAUT JAWA LAUT BALI PAPUA JAWA SAMUDERA HINDIA LAUT ARU LAUT ARAFURA Luas Hak dan Wewenang Pengelolaan 3.110.000 km² Keterangan : Batas Zona Ekonomi Batas Maritim Indonesia - Laut Indonesia 290.000 km² Eksklusif (ZEE) Australia terkait Pengelolaan 270.000 km² Batas Laut Teritorial Perikanan dan ZEE 6.400.000 km² 3.000.000 km² Batas ZEE Kesepakatan 2.800.000 km² Batas Laut Teritorial Perlu Diratifikasi Batas Maritim Indonesia - Perairan Pedalaman & Perairan Kepulauan Perlu Kesepakatan Australia terkait Pengelolaan Laut Teritorial Batas ZEE Perlu Perikanan, ZEE dan Landas Zona Tambahan Batas Zona Tambahan Kesepakatan Kontinen Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Landas Kontinen Batas Landas Kontinen Batas ZEE dan Landas Batas Maritim Indonesia - Kontinen Indonesia Australia terkait Pengelolaan Sumber : Kemenko Marves, 2018 Batas Landas Kontinen Perikanan Kesepakatan Belum Batas ZEE dan Landas Diratifikasi Kontinen Belum Diratifikasi Batas Landas Kontinen Perlu Kesepakatan

13 MENATA RUANG LAUT INDONESIA Dari total luas laut tersebut, Indonesia memiliki sebagai jalur utama perdagangan internasional Dari sisi sumber daya hayati, juga menunjukkan hak dan wewenang pengelolaan menurut disertai dengan ragam kandungan sumber daya keragaman potensi, antara lain berupa sumber klasifikasi perwilayahan perairan yang terdiri dan jasa lingkungan laut yang ada di dalamnya daya ikan, terumbu karang, mangrove, padang dari: (1) Perairan Pedalaman dan Perairan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan lamun, dan biota laut lainnya, termasuk mikro Kepulauan seluas 3.110.000 km²; (2) Laut nilai geostrategis, geopolitis, dan geoekonomis organisme laut. Potensi lestari sumber daya ikan Teritorial seluas 290.000 km²; (3) Zona tinggi dan diperhitungkan secara global. laut Indonesia sebagaimana Keputusan Menteri Tambahan seluas 270.000 km²; (4) Zona Kelautan dan Perikanan Nomor 50/Kepmen- Ekonomi Eksklusif seluas 3.000.000 km²; dan “Dengan kedudukannya sebagai jalur KP/2017 diperkirakan sebesar 12,54 juta ton per (4) Landas Kontinen seluas 2.800.000 km². utama perdagangan internasional tahun yang tersebar di wilayah perairan maupun Dengan demikian, Indonesia memiliki tipologi disertai dengan ragam kandungan wilayah yurisdiksi, yang terdiri dari pelagis besar ruang laut yang begitu beragam sebagai sumber daya dan jasa lingkungan laut 3,23 juta ton, pelagis kecil 4,88 juta ton, demersal penegasan atas satu sisi keunggulan yang jarang yang ada di dalamnya menjadikan 3,02 juta ton, ikan karang 688 ribu ton, udang dimiliki oleh bangsa-bangsa lain. Indonesia sebagai negara dengan penaeid 315 ribu ton, lobster 11 ribu ton, kepiting nilai geostrategis, geopolitis, dan 43 ribu ton, rajungan 60 ribu ton, dan cumi-cumi “Indonesia memiliki tipologi ruang geoekonomis tinggi dan diper- 284 ribu ton. laut yang begitu beragam sebagai hitungkan secara global” penegasan atas satu sisi keunggulan Adapun pemanfaatan sumber daya ikan laut yang jarang dimiliki oleh bangsa- Foto : img.okezone.com tersebut berdasarkan data penangkapan ikan di bangsa lain” laut (Statistik Indonesia 2020, BPS) hingga Sementara itu, pada luasnya hamparan laut tahun 2018 sebesar 6,70 juta ton. Berdasarkan Foto : hk.blog.kkday.com Indonesia terkandung beragam sumber daya pemberitaan yang di lansir the Daily Record, dan jasa lingkungan dengan potensi yang lebih Sabtu (2/2/2019), Indonesia menempati Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dari cukup untuk mencapai derajat kemandirian, peringkat ketiga sebagai negara penghasil atau Indonesia dikaruniai pula posisi geografis yang bahkan berpeluang untuk didayagunakan dalam produsen ikan terbesar di dunia setelah China terletak di antara dua samudera dan dua benua. memasok dan melayani kebutuhan global. Baik dan India. Indonesia juga berbatasan langsung dengan 10 sumber daya hayati dan non hayati, sumber daya negara di kawasan Asia Pasifik, baik di laut non konvensional, hingga jasa kelautan Sementara itu, potensi sumber daya ikan laut maupun darat. Sehingga, dengan kedudukannya merupakan varian lumbung-lumbung kekayaan Indonesia tidak hanya yang telah disediakan oleh yang dimiliki bangsa ini dari laut, seluruhnya alam, akan tetapi juga dalam bentuk ruang laut memiliki deposit bernilai ekonomis dan ekologis yang berpotensi untuk didayagunakan sebagai yang dapat melambungkan perekonomian media pembudidayaan ikan maupun biota laut nasional dan ketergantungan kelestarian global. lainnya. Rokhmin (2020) menyebutkan bahwa luas potensi budidaya laut (mariculture) Indonesia sebesar 24 juta hektar, dengan potensi produksi yang diperkirakan mencapai 46,7 juta ton per tahun, sementara realisasi produksi baru 0,7 juta ton.

14LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN “Rokhmin (2020) menyebutkan bahwa total luas terumbu karang di kawasan ini, sekitar baik 22,38%. Sedangkan 37,38% terumbu karang luas potensi budidaya laut (mariculture) 34% diantaranya tersebar di Indonesia. Kawasan berkategori sedang, dan 33,82% terkategori Indonesia sebesar 24 juta hektar, ini merupakan tempat tinggal bagi lebih dari buruk. Hal ini menunjukkan bahwa terumbu dengan potensi produksi yang 3.000 spesies ikan (dua kali lipat dari jumlah karang Indonesia mengalami kerusakan pada diperkirakan mencapai 46,7 juta ton yang ditemui di tempat lain mana pun di dunia). level yang sangat serius dan masif. per tahun, sementara realisasi Terumbu karang di kawasan tersebut juga produksi baru 0,7 juta ton. ” menghasilkan sumberdaya alam yang Mangrove adalah jenis potensi keanekaragaman menyangga hidup lebih dari 130 juta orang yang hayati lainnya yang dimiliki Indonesia, dengan Foto : images.detik.com tinggal di dalam kawasan dan jutaan lainnya di luasan mencapai 3,31 juta hektar, dimana jumlah seluruh dunia. ini setara dengan 20% dari total 16,53 juta hektar Berkenaan dengan potensi sumber daya hayati, ekosistem mangrove dunia (KLH, 2020). maka Indonesia juga menyandang predikat “Indonesia juga menjadi pusat dari Mangrove memiliki fungsi ekologis maupun negara dengan keanekaragaman hayati laut Kawasan Segitiga Terumbu Karang ekonomis yang besar dan beragam, bahkan terbesar di dunia (marine mega-biodiversity). (Coral Triangle Area) yang merupakan mangrove menyangga spektrum luas ekosistem Hal tersebut antara lain dikarenakan keberadaan jantung terumbu karang dunia yang sekitar, termasuk gugus karang, padang lamun, hamparan terumbu karang dengan luasan yang membentang di perairan laut hamparan lumpur dan pasir (UNEP, 2014). Saat mencapai 25.000 km² atau sekitar 10% dari total Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, ini, seluas 637 ribu hektar atau 19,26% mangrove terumbu karang dunia yang seluas 284.300 km². Filipina, Kepulauan Solomon, dalam kondisi kritis, sedangkan yang tidak kritis Indonesia juga menjadi pusat dari Kawasan dan Timor-Leste” seluas 2,67 juta hektar atau 80,74% (KLH, 2020). Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Area) Dengan kondisi mangrove yang baik, vegetasi ini yang merupakan jantung terumbu karang dunia Foto : hk.blog.kkday.com mampu menyumbang setidaknya sebesar US$ yang membentang di perairan laut Indonesia, 1,5 milyar dari perikanan saja untuk Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Namun demikian, menurut dokumen The Status perekonomian nasional (KKP, 2015). Solomon, dan Timor-Leste. of Indonesian Coral Reefs 2019 (LIPI, 2020) mengungkap bahwa kondisi terumbu karang Kekayaan hayati laut Indonesia lainnya adalah Kawasan Segitiga Terumbu Karang merupakan dengan kategori sangat baik hanya 6,42% dan padang lamun dengan luasan 293.464 hektar habitat sekaligus rumah bagi separuh dari (LIPI, 2018). Padang lamun memiliki fungsi dan seluruh spesies karang, mencakup hampir 30% peran penting bagi lingkungan laut, antara lain luas terumbu karang dunia dan 75% dari semua sebagai produsen primer, habitat biota, spesies karang yang dikenal. Dari 73.000 km² penangkap sedimen, penahan arus dan gelombang, pendaur zat hara, serta penyerap karbon. Sebagaimana ekosistem terumbu karang dan mangrove, kondisi ekosistem lamun di Indonesia mengalami gradasi, berstatus kurang sehat, sebagaimana persentase tutupan lamun yang hanya sebesar 42,23% (Status Padang Lamun Indonesia 2018, PPO LIPI, 2018).

15 MENATA RUANG LAUT INDONESIA Mangrove SUMBER DAYA HAYATI LAUT INDONESIA Luas 3,31 juta hektar atau mewakili 20% dari keseluruhan ekosistem mangrove “Indonesia menyandang predikat dunia (KLH, 2020). negara dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia (marine Status : 19,26% dalam kondisi kritis dan mega-biodiversity). Laut Indonesia 80,74% tidak kritis (KLH, 2020) merupakan rumah bagi 2.500 spesies molluska, 2.000 spesies Dengan kondisi mangrove yang baik, krustasea, 6 spesies penyu laut, vegetasi ini mampu menyumbang 30 mamalia laut, dan lebih dari setidaknya sebesar US$ 1.5 milyar dari 2.500 spesies ikan laut. Seluruh perikanan saja untuk perekonomian biota tersebut keberlang- nasional (KKP, 2015). sungannya ditopang oleh ekosistem terumbu karang, Fungsi lingkungan ekosistem mangrove mangrove, dan padang meliputi suplai dan regenerasi nutrisi, lamun dengan hamparan daur ulang polutan, siklus air dan men- yang luas di Indonesia” jaga kualitas air (Ruitenbeek, 1994). Terumbu Karang Perikanan Mangrove menyediakan pertahanan penting melawan erosi pesisir, mem- Luas 25.000 km² atau sekitar 10% dari Potensi lestari sumber daya ikan laut Pemanfaatan sumber daya ikan laut bantu mengurangi dampak terjangan total terumbu karang dunia yang seluas diperkirakan 12,54 juta ton per tahun tahun 2018 sebesar 6,70 juta ton badai, gelombang besar, dan tiupan (Statistik Indonesia 2020, BPS) angin dari siklon tropis (UNEP, 2004) 284.300 km² (LIPI, 2020) (Kepmen-KP 50/2017) Mangrove Indonesia menyimpan 3,14 Status 2019 : 6,42% sangat baik, 22,38% Potensi lestari pelagis besar 3,23 juta Indonesia menempati peringkat ketiga miliar metrik ton karbon (PgC) baik, 37,38% sedang, dan 33,82% buruk ton, pelagis kecil 4,88 juta ton, demersal sebagai negara penghasil ikan terbesar (Murdiyarso et al., 2015). Jumlah ini di dunia (the Daily Record, 2/2/2019) mencakup sepertiga stok karbon pesisir (LIPI, 2020) 3,02 juta ton, ikan karang 688 ribu ton, global (Pendleton et al., 2012). udang penaeid 315 ribu ton, lobster 11 Indonesia merupakan episenter dari Padang Lamun sebaran karang dunia, termasuk bagi ribu ton, kepiting 43 ribu ton, rajungan 60 ribu ton, dan cumi-cumi 284 ribu Luasan padang lamun 293.464 hektar kawasan segitiga terumbu karang ton (Kepmen-KP 50/2017) (LIPI, 2018) (Coremap, 2012) Status : tutupan lamun 42,23%, kategori Fungsi : sumber makanan berprotein kurang sehat (LIPI, 2018) tinggi, sumber bahan obat-obatan, sumber bahan bangunan, sumber Terdapat 360 jenis ikan, 117 jenis makro alga, 24 jenis moluska, 70 jenis krustacea penghasilan (berupa hasil tangkapan dan 45 jenis echinodermata yang hidup seperti ikan, udang dan agar-agar; di padang lamun Indonesia. (Kiswara, 2009) usaha pariwisata seperti menyelam dan memancing), serta melindungi pantai Fungsi : produsen primer, habitat biota, dari hempasan ombak dan arus. penangkap sedimen, penahan arus dan gelombang, pendaur zat hara, serta penyerap karbon.

16LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN Sementara itu, laut Indonesia juga mengandung nodul oksida yang berindikasi mangan, kobal, Jasa kelautan lainnya berupa pariwisata bahari beragam jenis sumber daya non hayati yang pasir besi, lumpur logam besi, kromit yang juga potensi yang teramat sulit untuk disaingi bernilai ekonomis, seperti minyak dan gas bumi, berasosiasi dengan batuan ultra basa-ofiolit, oleh bangsa manapun, dengan bermodalkan serta mineral dan batubara. Indonesia diketahui mineral zirkon dan monasit, karbonat dan 108.000 km panjang garis pantai, 17.504 pulau- memiliki 60 cekungan minyak dan gas bumi, dari agregat bahan konstruksi (Kemen ESDM, 2009). pulau kecil, dan 195 kawasan konservasi laut, jumlah cekungan itu, 40 cekungan terdapat di serta ditopang oleh keragaman adat, budaya lepas pantai dan 14 cekungan lagi ada di pesisir. Bentuk kemanfataan lainnya yang disediakan dan sejarah masyarakat pesisir dan pulau-pulau Iskandar (2020) mengatakan kekayaan minyak oleh laut Indonesia berupa jasa-jasa lingkungan kecil. Selain itu, pemanfaatan BMKT (Benda bumi Indonesia diperkirakan mencapai 40,1 laut atau jasa kelautan, baik di area permukaan, Muatan Kapal Tenggelam) merupakan potensi miliar barel dan gas bumi 217,7 triliun kaki kubik kolom, maupun dasar laut. Pelayaran sebagai jasa kelautan yang berkeistimewaan, dimana yang berada di bawah laut, namun hingga saat salahsatu jasa kelautan adalah potensi andalan setidaknya terdapat 463 lokasi BMKT (periode ini, yang diperoleh Indonesia dari bagi Indonesia, dimana dalam hal ini Rokhmin tahun 1508 sampai 1878) dan baru 43 lokasi yang pemanfaatannya hanyalah sekitar 15% saja. (2020) menuturkan bahwa dalam rantai pasok telah berhasil disurvei (Kemenkomarves, 2019). global, Indonesia terletak di lokasi strategis “Kekayaan minyak bumi Indonesia dimana 45% total perdagangan barang dunia “Pariwisata bahari juga potensi yang diperkirakan mencapai 40,1 miliar barel dengan nilai rata-rata US$ 15 triliun per tahun teramat sulit untuk disaingi oleh bangsa dan gas bumi 217,7 triliun kaki kubik dikapalkan melalui laut Indonesia. Sejalan manapun, dengan bermodal 108.000 yang berada di bawah laut, namun dengan potensi pelayaran tersebut, maka jasa km panjang garis pantai, 17.504 pulau hingga saat ini, yang diperoleh kepelabuhanan pun merupakan ceruk-ceruk kecil, dan 195 kawasan konservasi laut, Indonesia dari pemanfaatannya perekonomian potensial dari jasa kelautan. serta ditopang oleh keragaman adat, hanyalah sekitar 15% saja” budaya dan sejarah masyarakat “Dalam rantai pasok global, Indonesia pesisir dan pulau-pulau kecil.” Iskandar (2020) terletak di lokasi strategis dimana 45% total perdagangan barang dunia Foto : malangstrudel.com Foto : blue.kumparan.com dengan nilai rata-rata US$ 15 triliun per tahun dikapalkan melalui Banyak lagi potensi jasa-jasa lingkungan yang Potensi mineral juga ditemukan dibanyak laut Indonesia” dapat dikembangkan di wilayah laut Indonesia, tempat di wilayah laut Indonesia. Sumberdaya baik yang telah didayagunakan maupun belum, mineral lepas pantai dan sekitar pulau-pulau Rokhmin Dahuri (2020) seperti jasa instalasi kabel bawah laut, jasa kecil yang sudah terindentifikasi meliputi, timah instalasi pipa bawah laut, jasa pendidikan dan yang merupakan endapan letakan (placer Foto : pelindo.co.id penelitian, hingga jasa kesehatan (terapi). deposit), fosforit berupa fosfat kalium, kerak dan

17 MENATA RUANG LAUT INDONESIA Tak berhenti sampai disini, kemegahan sumber arus laut, dan energi perbedaan suhu lapisan 9. Perhubungan; daya laut Indonesia lainnya juga berupa sumber laut, termasuk biomassa laut. Selain energi laut, 10. Bangunan Laut; daya non konvensional atau sumber daya alam juga terdapat potensi air mineral laut dalam 11. Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan jasa-jasa lingkungan laut yang karena alasan (deep sea mineral resources). Bonar (2011) teknis maupun ekonomis belum layak (feasible) mengatakan bahwa sekitar 40% wilayah dan Keselamatan di Laut . untuk dimanfaatkan. Indonesia merupakan perairan Indonesia adalah air mineral laut dalam, negara dengan potensi cadangan panas bumi dengan kedalaman 200-600 meter. Air mineral Rokhmin (2020) menyampaikan bahwa potensi dasar laut (Ocean Thermal Energy Conversion/ laut dalam tersebut juga merupakan peluang ekonomi kelautan Indonesia senilai US$ 1,4 triliun OTEC) terbesar di dunia. Potensi energi panas bagi pengembangan deep sea water industries. per tahun atau lima kali APBN 2020, serta laut di perairan Indonesia diprediksi berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi 45 menghasilkan daya sekitar 240.000 MW. Potensi sumber daya non konvensional lainnya juta penduduk. Sehingga menjadi sangat jelas Indonesia bagian timur memiliki perbedaan suhu yang berpeluang dikembangkan di perairan laut bahwa laut adalah modal dasar pembangunan lebih besar dari bagian barat. Energi ini bernilai Indonesia adalah perikanan laut dalam (deep sea potensial yang dapat menempatkan Indonesia ekonomi lebih tinggi dibanding sumber energi fisheries), yaitu pemanfaatan sumber daya ikan selangkah di depan dalam berkompetisi lainnya. Energi ini menghasilkan listrik dan air pada kedalaman 200 s.d. 400 meter. Disamping mengelola laut dengan bangsa-bangsa lainnya, murni akibat penguapan air laut (PPPGL, 2017). itu juga potensi budidaya ikan laut lepas atau dengan kata lain selangkah lebih dekat (offshore mariculture). dengan kejayaan. Dengan demikian, Indonesia “Indonesia merupakan negara dengan membutuhkan selangkah lagi menuju kejayaan potensi cadangan panas bumi dasar Keseluruhan jenis dan potensi sumber daya dan pengelolaan laut, tentunya melalui strategi yang laut (Ocean Thermal Energy Conversion/ jasa lingkungan yang terhampar, terkandung, tepat langkah, tepat cara, dan tepat sasaran. OTEC) terbesar di dunia. Potensi energi dan tersaji di laut Indonesia tersebut telah panas laut di perairan Indonesia menjadikan luas dan beragamnya peluang “Potensi ekonomi kelautan Indonesia diprediksi menghasilkan daya pengembangan sektor-sektor ekonomi senilai US$ 1,4 triliun per tahun atau sekitar 240.000 MW” kelautan. Dalam buku Ekonomi Maritim lima kali APBN 2020, serta berpotensi Indonesia (Kemenkomarves, 2019) telah menciptakan lapangan kerja bagi PPPGL (2017) diklasifikasikan 11 (sebelas) klaster ekonomi 45 juta penduduk” maritim Indonesia, yang terdiri dari: Foto : revolution-energetique.com Rokhmin Dahuri (2020) 1. Perikanan; Sumber daya non konvensional lainnya dalam Foto : news.kkp.go.id bentuk energi di perairan laut Indonesia meliputi 2. Energi dan Sumber Daya Mineral; energi pasang surut, energi gelombang, energi 3. Sumber Daya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; 4. Sumber Daya Non Konvensional; 5. Industri Bioteknologi; 6. Industri Maritim; 7. Jasa Maritim; 8. Wisata;

18LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN KLASTER EKONOMI MARITIM INDONESIA 1 Perikanan 2 Energi dan Sumber Daya Mineral 3 Sumber Daya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 4 Sumber Daya Non Konvensional 5 Industri Bioteknologi 6 Industri Maritim 5 7 Jasa Maritim 8 Wisata 9 Perhubungan 10 Bangunan Laut 11 Pertahanan, Keamanan, 10 11 Penegakan Hukum, dan 6 Keselamatan di Laut 9 3 1 1 1 97 8 43 1 10 7 2 10 “Ekonomi Maritim dapat dijelaskan sebagai kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah lautan, menerima output dari lautan, dan menyediakan barang dan jasa ke lautan. Dengan kata lain, ekonomi maritim dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung terjadi di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa, dan memasukkan barang dan jasa ke dalam kegiatan lautan.” Sumber : Ekonomi Maritim Indonesia, Kemenkomarves, 2019

MENATA RUANG LAUT INDONESIA PENGELOLAAN LAUT WAJIB BERHASIL Bagi bangsa Indonesia, pengelolaan laut tidak semata persoalan yang berkaitan dengan kehidupan dan penghidupan, akan tetapi juga persoalan pengukuhan jatidiri bangsa. Secara fitrah, laut adalah pembentuk karakter dominan bagi bangsa Indonesia, yang semestinya menjadi penopang citra keunggulan yang melekat pada diri bangsa ini, dan juga menjadi persepsi utama bangsa-bangsa lain saat memandang jatidiri Indonesia. Nelayan Tuna Pulau Buru Foto : wwftr.awsassets.panda.org

20LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN Karena itu, keberhasilan dalam pengelolaan laut Pencapaian keberhasilan pengelolaan laut 4. Riset dan teknologi kelautan, dengan isu- adalah tuntutan dan sekaligus pembuktian atas hanya dimungkinkan saat bangsa ini mengenali isu pokok yang mencakup : (a) realitas jatidiri bangsa Indonesia, yang meliputi: dirinya sendiri secara baik, yang ditandai dengan penumbuhkembangan riset dan teknologi 1. Realitas sejarah bangsa yang mencatat kemampuan memindai dan menstrukturkan kelautan; (b) pendayagunaan hasil riset anatomi (baca : kerangka kerja) pengelolaan laut untuk kepentingan perencanaan dan bahwasannya nusantara memang pernah secara komprehensif dan sistematis. Melalui pembangunan laut; (c) transformasi digital berjaya dengan laut; anatomi tersebut akan dapat dipetakan isu-isu di bidang kelautan. pokok dan penjabaran persoalannya, untuk Relief Perahu Besar di Candi Borobudur selanjutnya diskemakan peta keberhasilannya. 5. Perencanaan ruang laut, dengan isu-isu Adapun anatomi pengelolaan laut Indonesia pokok yang mencakup : (a) penuntasan Foto : Kemendikbud beserta isu-isu pokok yang menyertainya terdiri rencana zonasi kawasan laut; (b) dari: penuntasan perencanaan zonasi wilayah 2. Realitas karakter bangsa sebagai negara pesisir dan pulau-pulau kecil; (c) maritim, yaitu negara kepulauan dengan 1. Tatanan hukum kelautan, dengan isu-isu pengintegrasian rencana tata ruang laut dan tiga perempat luas wilayahnya merupakan pokok yang mencakup : (a) penyelarasan darat; dan (d) peningkatan efektivitas laut; peraturan perundang-undangan kelautan; koordinasi perencanaan ruang laut. (b) pemaduserasian dengan peraturan 3. Realitas geostrategis dan geopolitis bangsa penataan ruang wilayah daratan; dan (c) 6. Pemanfaatan dan pengusahaan laut, yang sepatutnya menjadikan Indonesia penuntasan produk hukum kelautan. dengan isu-isu pokok yang mencakup : (a) sebagai poros maritim dunia; ekstensifikasi dan intensifikasi usaha 2. Kelembagaan dan kerjasama kelautan, berbasis kelautan; (b) penguatan hulu-hilir 4. Realitas keanekaragaman dan kekayaan dengan isu-isu pokok yang mencakup : (a) bisnis kelautan; (c) konflik dalam sumber daya dan lingkungan laut Indonesia penyelarasan struktur, fungsi dan pemanfaatan ruang di laut. dengan keunggulan kompetitif dan wewenang kelembagaan kelautan; (b) komparatifnya; peningkatan kapasitas dan kinerja 7. Perlindungan dan pelestarian laut, dengan kelembagaan kelautan; (c) peningkatan isu-isu pokok yang mencakup : (a) 5. Realitas dua pertiga masyarakat Indonesia kompetensi dan profesionalitas SDM penegakan hukum lingkungan di wilayah yang mendiami wilayah pesisir dan pulau- kelautan; (d) peningkatan kolaborasi laut; (b) penanganan pencemaran dan pulau kecil dengan hajat, kultur dan kearifan antarlembaga di bidang kelautan; (e) kerusakan lingkungan laut; (c) peningkatan yang berhubungan dengan laut. pengembangan kerjasama dan kemitraan keragaan konservasi sumber daya laut. kelautan. 8. Masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, 3. Data dan informasi kelautan, dengan isu- dengan isu-isu pokok yang mencakup : (a) isu pokok yang mencakup : (a) keutuhan, peningkatan keberdayaan dan kemandirian validitas, dan keselarasan data dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; informasi kelautan; (b) keterpaduan (b) peningkatan peran dan partisipasi jaringan dan sistem informasi kelautan (c) masyarakat dalam pengelolaan laut; (c) silo data dan informasi antarlembaga; (d) perlindungan hak dan kearifan lokal di pengembangan big data kelautan. wilayah pesisir dan laut.

21 MENATA RUANG LAUT INDONESIA 9. Budaya maritim nusantara, dengan isu-isu Sesuai dengan adagium 'mulai dengan akhir dari 10. Berhasil mengokohkan kedaulatan dan pokok yang mencakup : (a) penguatan pikiran' sebagai salahsatu cerminan manajemen kewibawaan bangsa atas laut. identitas dan budaya maritim; (b) efektif, maka pengelolaan laut juga harus diawali pengembangan arkeologi maritim; dan (c) dengan mendeskripsikan bentuk-bentuk Seluruh orientasi keberhasilan dalam pengembangan sumber daya budaya keberhasilan yang merepresentasikan pengelolaan laut tersebut merupakan buah- maritim. anatominya. Deskripsi keberhasilan tersebut buah yang akan dapat dipetik apabila energi dan pada dasarnya merupakan keadaan-keadaan sinergi anak bangsa terwujud sejak memilih 10. Kedaulatan atas laut, dengan isu-isu pokok yang diharapkan tercapai di masa yang akan benih (rekonsiliasi) hingga memastikan tumbuh yang mencakup : (a) penuntasan perjanjian datang, untuk menuntun fokus, mengefektifkan kembang pohon sesuai harapan (aksi dan batas maritim; (b) optimalisasi langkah, dan mengefisiensi pengerahan sumber konsistensi). Seluruh orientasi keberhasilan pendayagunaan wilayah yurisdiksi; (c) daya dalam pengelolaan laut Indonesia. tersebut wajib dicapai, sekalipun baru akan pendayagunaan potensi geostrategis dan Mengacu pada anatomi pengelolaan laut di atas, terealisasi secara utuh pada masa generasi yang geopolitis; (d) penguatan pertahanan maka terdapat 10 orientasi keberhasilan dalam akan datang. keamanan di wilayah laut; dan (e) pengelolaan laut Indonesia, meliputi: penegakan hukum di wilayah laut. 1. Berhasil menselaraskan dan mengutuhkan “Pencapaian keberhasilan pengelolaan tatanan hukum laut; laut hanya dimungkinkan saat bangsa ini mengenali dirinya sendiri secara baik, 2. Berhasil menguatkan dan mensinergikan yang ditandai dengan kemampuan kelembagaan dan kerjasama kelautan; memindai dan menstrukturkan anatomi (baca : kerangka kerja) pengelolaan laut 3. Berhasil mengutuhkan dan mengintegrasi- secara komprehensif dan sistematis.” kan data dan informasi laut; Foto : lh3.googleusercontent.com/ 4. Berhasil menumbuhkembangkan riset dan teknologi kelautan; 5. Berhasil memaduserasikan dan menuntas- kan perencanaan tata ruang laut; 6. Berhasil mengefektifkan pemanfaatan dan pengusahaan laut; 7. Berhasil meredam dan menanggulangi kerusakan dan kebencanaan di laut; 8. Berhasil meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau- pulau kecil; 9. Berhasil mengarusutamakan budaya maritim nusantara; Pulau Peucang, Ujung Kulon - Banten sumber foto : www.campatour.com

22LAUT INDONESIA, SELANGKAH MENUJU KEJAYAAN ANATOMI PENGELOLAAN LAUT Data & Informasi Kelautan Perlindungan dan Pelestarian Laut Tatanan Hukum Kedaulatan Kelautan Atas Laut Kelembagaan dan Kerjasama Perencanaan Kelautan Ruang Laut Riset dan Teknologi Masyarakat Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Pemanfaatan dan Pengusahaan Laut Budaya Maritim Nusantara

Perencanaan Zonasi KSN Taman Nasional Komodo Foto : www.proceanograph.id MENATA RUANG LAUT INDONESIA PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI Dalam cakrawala pandang yang utuh atas anatomi pengelolaan laut sebagai kerangka kerja dan medan tugas bersama, dapat terlihat adanya satu organ (baca : aspek) yang berperan menjadi simpul utama yang menjembatani organ-organ pengelolaan laut lainnya, yaitu perencanaan ruang laut. Dapat dikatakan bahwa perencanaan ruang laut menjadi organ yang menampung dan merajut seluruh maksud dan kepentingan yang mewakili 9 dari 10 organ pengelolaan laut. Karena itulah perencanaan ruang laut merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan dalam pengelolaan laut, dimana harmonitas dan efektivitas kolaborasi akan dapat teridentifikasi.

24PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI Perencanaan ruang laut dapat dimaknai sebagai 1. Rencana tata ruang laut nasional; Sejatinya dokumen perencanaan ruang laut suatu proses untuk menentukan struktur dan 2. Rencana zonasi kawasan laut, terdiri dari dihadirkan untuk mengurai dan meminimalisir pola ruang di wilayah laut yang menghasilkan masalah, akan tetapi bisa jadi keberadaan dan rencana tata ruang laut dan/atau rencana zonasi. rencana zonasi kawasan antarwilayah, fungsinya kelak justeru menimbulkan keresahan Dalam pandangan peraturan perundang- rencana zonasi kawasan strategis nasional, dan gejolak dari berbagai kalangan. Dengan undangan, perencanaan ruang laut secara garis dan rencana zonasi kawasan strategis demikian, aktualisasi kolaborasi harus sejalan besar diklasifikasikan dalam : (1) perencanaan nasional tertentu; dengan elaborasi pada saat perencanaan ruang tata ruang laut nasional; (2) perencanaan zonasi 3. Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau- laut berjalan. kawasan laut; dan (3) perencanaan zonasi pulau kecil. wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Sejatinya dokumen perencanaan Bahwa, tidak semata keberadaan dokumen hasil ruang laut dihadirkan untuk mengurai Terdapat penegasan bahwasannya perencanaan perencanaan ruang laut tersebut yang wajib dan meminimalisir masalah, akan ruang laut dilakukan secara berjenjang dan tersedia sesuai mandat peraturan perundang- tetapi bisa jadi keberadaan dan komplementer. Secara berjenjang adalah undangan, akan tetapi hal yang lebih penting fungsinya kelak justeru menimbulkan pemahaman bahwa produk perencanaan ruang adalah seberapa besar validitas, reliabilitas, dan keresahan dan gejolak dari berbagai laut dengan kedudukan yang lebih tinggi keberfungsiannya? Disinilah keharmonisan dan kalangan” menjadi acuan bagi produk perencanaan ruang keefektifan atas kolaborasi pengelolaan ruang laut di bawahnya. Adapun secara komplementer laut dapat diuji dan dinilai, dimana dari dokumen Foto : pbs.twimg.com adalah pemahaman bahwa seluruh produk perencanaan ruang laut nantinya dapat perencanaan ruang laut disusun saling diidentifikasi apakah organ-organ pengelolaan Disatu sisi, perencanaan ruang laut merupakan melengkapi satu sama lain dan bersinergi ruang laut telah mendapatkan perhatian, pekerjaan ekstra besar, dimana sesuai dengan sehingga tidak terjadi tumpang tindih penempatan, perlakuan, dan pengejawantahan mandat peraturan perundang-undangan, pengaturan. sebagaimana mestinya?. keseluruhannya berjumlah 194 dokumen perencanaan ruang laut yang wajib disusun dan Perencanaan ruang laut menghasilkan rencana “Bahwa, tidak semata keberadaan ditetapkan. Dari total dokumen perencanaan tata ruang laut dan/atau rencana zonasi, yang dokumen hasil perencanaan ruang laut ruang laut tersebut, sebanyak 160 dokumen secara prinsip merupakan penetapan struktur tersebut yang wajib tersedia sesuai yang wewenang dan tanggungjawabnya ada dan pola ruang sesuai lingkup kawasan mandat peraturan perundangan, akan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan perencanaan beserta ketentuan atas kegiatan tetapi hal yang lebih penting adalah yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan seberapa besar validitas, reliabilitas, serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan dan keberfungsiannya?” setelah memperoleh persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut, konfirmasi kesesuaian Foto : www.riau.go.id ruang laut, dan perizinan berusaha pemanfaatan di laut. Struktur dokumen yang dihasilkan dari perencanaan ruang laut sesuai penjenjangannya terdiri dari:

25 MENATA RUANG LAUT INDONESIA sebanyak 34 dokumen menjadi wewenang dan Rencana tata ruang laut dan/atau rencana Secara konstruktif, dokumen rencana tata ruang tanggungjawab Pemerintah Provinsi. Masing- zonasi disusun dalam bingkai pendekatan laut dan/atau rencana zonasi dibangun dari masing rencana tata ruang laut dan/atau manajemen strategis, yaitu rangkaian upaya penghimpunan material dalam bentuk data, rencana zonasi memiliki kekuatan hukum yang yang berfokus pada proses penetapan tujuan, informasi, dan aspirasi, baik yang bersifat berbeda, akan tetapi keseluruhannya memiliki pengembangan strategi dan kebijakan untuk kuantitatif, kualitatif, dan utamanya spasial. dimensi perencanaan (masa berlaku) jangka mencapai sasaran, mengalokasikan sumber Diantara jenis informasi yang digali adalah panjang, yakni 20 tahun, namun dapat ditinjau daya untuk menerapkan kebijakan, serta kebijakan pembangunan dan penataan ruang kembali setiap 5 tahun. mengkombinasikan aktivitas-aktivitas dari yang memiliki kesepadanan dan/atau berbagai bagian fungsional untuk mencapai berkedudukan hukum lebih tinggi dari dokumen “Sesuai dengan mandat peraturan tujuan. Dalam teknis implementasinya, rencana yang akan dihasilkan. Berbagai data, perundang-undangan, keseluruhannya pendekatan manajemen strategis tersebut informasi, dan aspirasi tersebut disaring, diolah, berjumlah 194 dokumen perencanaan ditopang dengan pendekatan-pendekatan dan dipertautkan melalui sejumlah metode ruang laut yang wajib disusun dan relevan lainnya yang mendorong dihasilkannya analisis yang relevan untuk menjaring isu-isu ditetapkan” dokumen perencanaan ruang laut yang strategis beserta potensi dan permasalahan representatif dan berkualitas, meliputi yang tertangkap. Sementara itu, kekhasan dalam Mandat dan Capaian Penyusunan Dokumen pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, top analisis perencanaan tata ruang laut adalah Rencana Zonasi Per Tahun 2020 down dan bottom up. mekanisme tumpang susun (overlay) atas peta dasar dan seperangkat peta-peta tematik untuk Klasifikasi Dokumen Jumlah Capaian “Rencana tata ruang laut dan/atau menghasilkan delineasi pola pemanfaatan ruang Rencana Zonasi Mandat per 2020 rencana zonasi disusun dalam bingkai yang kelak akan menjadi bahan bagi perumusan pendekatan manajemen strategis, yaitu dan penetapan rencana operasional (indikasi RZ KAW 20 10 rangkaian upaya yang berfokus pada program dan kegiatan). RZ KSN 29 16 proses penetapan tujuan, pengem- RZ KSNT 111 57 bangan strategi dan kebijakan untuk “Kekhasan dalam analisis perencanaan RZ WP3K 34 27 mencapai sasaran, mengalokasikan tata ruang laut adalah mekanisme sumber daya untuk menerapkan tumpang susun (overlay) atas peta Jumlah 194 110 kebijakan, serta mengkombinasikan dasar dan seperangkat peta-peta aktivitas-aktivitas dari berbagai bagian tematik untuk menghasilkan delineasi Direktorat Perencanaan Ruang Laut, KKP, 2020 fungsional untuk mencapai tujuan” pola pemanfaatan ruang” Foto : static.republika.co.id Foto : cdn.medcom.id Foto : www.fliggy.com

26PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI 20 DAFTAR DAN STATUS PROGRES RZ KAW STATUS PROGRES KAW (RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH) PER TAHUN 2020 Belum/Akan Penyusunan Dokumen Harmonisasi Legalisasi Peraturan Disusun Dokumen Final Antar K/L Presiden LAUT NATUNA UTARA 13 1 LAUT6SULAWESI LAUT HALMAHERA SAMUDERA PASIFIK SELAT MALAKA LAUT NATUNA 16TELUK TOMINI 7 20 12 18 KARIMATA 9 SULAWESI TELUK BONE LAUT MALUKU SELAT KALIMANTAN SUMATERA SELAT MAKASSAR LAUT SERAM 8 TE1LU7K SAMUDERA HINDIA LAUT JAW2A 15 CENDRAWASIH 14 4 LAUT BANDA PAPUA JAWA 10 SAMUDERA HINDIA 3LAUT BALI LAUT ARU 19 LAUT FLORES 5 LAUT1S1AWU LAUT ARAFURA DAFTAR KAWASAN 11 Laut Sawu “Kawasan Antarwilayah (KAW) 12 Selat Makassar adalah kawasan Laut yang meliputi 1 Laut Natuna dan 13 Selat Malaka dua provinsi atau lebih yang dapat Natuna Utara 14 Selat Sunda berupa teluk, selat, dan Laut.” 15 Teluk Bone 2 Laut Jawa 16 Teluk Tomini Sumber : - PP No. 32 Tahun 2019 (Rencana Tata Ruang Laut) 3 Laut Bali 17 Teluk Cendrawasih - Buku Informasi Kegiatan Direktorat Perencanaan 4 Laut Banda 18 Laut Barat Sumatera Ruang Laut, KKP, 2021 5 Laut Aru 19 Laut Selatan Jawa, Bali 6 Laut Sulawesi 7 Laut Halmahera dan Nusa Tenggara 8 Laut Seram 20 Laut Utara Papua 9 Laut Maluku 10 Laut Flores Foto : cdnaz.cekaja.com

27 MENATA RUANG LAUT INDONESIA 29 DAFTAR DAN STATUS PROGRES RZ KSN STATUS PROGRES KSN (RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS NASIONAL) Belum/Akan Penyusunan Dokumen Harmonisasi Legalisasi Peraturan PER TAHUN 2020 Disusun Dokumen Final Antar K/L Presiden 1 LAUT NATUNA UTARA 2 3 SAMUDERA PASIFIK SELAT MALAKA LAUT NATUNA LAUT SULAWESI 17 27 TELUK 4 26 19 14 LAUT HALMAHERA TELUK BONE 21 CENDRAWASIH LAUT MALUKU 26 PAPUA SELAT TELUK TOMINI SUMATERA KALIMANTAN SAMUDERA HINDIA KARIMATA 13 SELAT MAKASSAR 18 12 SULAWESI LAUT SERAM 20 16 LAUT JAWA 15 29 LAUT BANDA 28 LAUT ARU 56 7 8 LAUT ARAFURA 23 JAWA LAUT BALI LAUT FLORES 22 9 10 24 11 SAMUDERA HINDIA LAUT SAWU “Kawasan Strategis Nasional (KSN) DAFTAR KAWASAN 9 Kawasan Perkotaan Denpasar-Badung 20 Kawasan Parepare adalah wilayah yang penataan ruang- Gianyar-Tabanan (Sarbagita) nya diprioritaskan karena mempunyai 1 Kawasan Perdagangan Bebas dan 21 Kawasan Gorontalo-Kwandang- pengaruh sangat penting secara Pelabuhan Bebas Sabang 10 Kawasan Bima Paguyuman nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, 2 Kawasan Banda Aceh Darussalam 11 Kawasan Mbay 22 Kawasan Pangandaran-Kalipucang- ekonomi, sosial, budaya, dan/atau Segara Anakan-Nusakambangan lingkungan, termasuk wilayah yang 3 Kawasan Perkotaan Medan-Binjai- 12 Kawasan Batulicin (Pacangsanak) telah ditetapkan sebagai situs Deli Serdang-Karo (Mebidangro) warisan dunia.” 13 Kawasan Samarinda-Sanga-Sanga- 23 Kawasan Taman Nasional Ujung 4 Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun Muara Jawa-Balikpapan (Sasamba) Kulon Sumber : 5 Kawasan Selat Sunda 14 Kawasan Manado-Bitung 24 Kawasan Taman Nasional Komodo - PP No. 32 Tahun 2019 (Rencana Tata Ruang Laut) - Buku Informasi Kegiatan Direktorat Perencanaan 6 Kawasan Perkotaan Jabodetabek- 15 Kawasan Perkotaan Makassar-Maros 25 Kawasan Kritis Lingkungan Buol- Punjur termasuk Kep. Seribu Sungguminasa-Takalar (Mamminasata) Lambunu Ruang Laut, KKP, 2021 7 Kawasan Perkotaan Kendal-Demak 16 Kawasan Seram 26 Kawasan Konservasi Keaneka- Ungaran-Salatiga-Semarang- ragaman Hayati Raja Ampat Purwodadi (Kedungsepur) 17 Kawasan Biak 27 Kawasan Konservasi Keaneka- 8 Kawasan Perkotaan Gresik-Bangkalan 18 Kawasan Perkotaan Metropolitan ragaman Hayati Teluk Bintuni Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo- Banjarmasin-Banjarbaru-Banjar- Lamongan (Gerbangkertosusila) Barito Kuala-Tanah Laut 28 Kawasan Laut Banda 19 Kawasan Perkotaan Bitung- 29 Kawasan Timika Minahasa-Manado Foto : i.pinimg.com

28PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI 111 DAFTAR DAN STATUS PROGRES RZ KSNT STATUS PROGRES PPKT (RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS NASIONAL TERTENTU / Belum/Akan Penyusunan Dokumen Harmonisasi Legalisasi Peraturan PULAU-PULAU KECIL TERLUAR) Disusun Dokumen Final Antar K/L Presiden PER TAHUN 2020 97 11 27 29 Keterangan : 96 98 26 28 Hingga tahun 2020, telah ditetapkan RZ KSNT pada 12 PPKT LAUT10NATUN1A2UTARA 30 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP), 95 9 15 31 namun menurut ketentuan UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) 94 99 16 32 legalitas RZ KSNT ditetapkan melalui Peraturan Presiden” 8 93 17 92 18 25 33 91 100 103 7 6 13 21 SA M U D 90 101 102 104 5 4 14 LAUT N3ATUNA 2L0AUT SULAWESI 24 E RA PA 19 22 23 39 SELAT MALAKA 105 106 2 S I FI K 34 LAUT 36 38 HAL3M5AHERA TELUK BONE1 LAUT MALUKU 37 40 SELAT KALIMANTAN TELUK TOMINI SUMATERA SAMUDERA HINDIA 107 108 109 110 111 SELAT MAKASSAR 41 89 KARIMATA SULAWESI TELUK LAUT SERAM CENDRAWASIH 88 PAPUA 87 86 DAFTAR PPKT LAUT JAWA 1 P. Berakit LAUT BANDA 47 2 P. Sentut 85 L4A8UT A4RU6 84 49 45 83 82 81 3 P. Tokongmalangbiru JAWA 55 49 P. Panambulai 4 P. Damar 50 P. Kultubai Utara 80 78 LAUT BALI LAUT FLORES 54 50 51 P. Kultubai Selatan 79 77 76 51 52 P. Karang SAMUDERA HINDIA 73 56 L5A3UT 5A2RAFURA 5 P. Mangkai 53 P. Enu 74 54 P. Batu Goyang 6 P. Tokongnanas 55 P. Nuhu Yut 75 67 66 64 61 60 59 58 57 44 42 56 P. Larat 65 43 57 P. Asutubun LAUT SAWU 63 7 P. Tokongberlayar 28 P. Batubawaikang 58 P. Selaru P. Miangas 59 P. Batarkusu 62 P. Marampit 60 P. Marsela 8 P. Tokongboro 29 P. Intata 61 P. Metimarang P. Kakorotan 62 P. Letti 9 P. Semiun 30 P. Kabaruan 63 P. Kisar 72 P. Yiew Besar 64 P. Wetar 70 10 P. Sebetul 31 P. Moff 65 P. Lirang 68 P. Fani 66 P. Alor 71 P. Miossu 67 P. Batek 11 P. Sekatung 32 P. Fanildo 69 P. Bras 12 P. Senua 33 P. Befondi 68 P. Rote P. Liki 69 P. Ndana 13 P. Subi Kecil 34 P. Habe 70 P. Sabu 84 P. Bertuah “Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) P. Komolom 71 P. Dana 85 P. Enggano adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan 14 P. Kepala 35 P. Kolepon 72 P. Mangudu 86 P. Mega negara, pengendalian lingkungan hidup dan/atau P. Laag 73 Gili Sepatang 87 P. Sibaru-baru situs warisan dunia, yang pengembangannya 15 P. Sebatik 36 P. Puriri 74 P. Nusapenida 88 P. Pagai Utara 99 P. Berhala diprioritaskan bagi kepentingan nasional.” P. Ararkula 75 P. Nusabarong 89 P. Niau 100 P. Batumandi 16 Karang Unarang 37 P. Karerei 76 P. Ngekel 90 P. Simuk 101 P. Rupat “Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) adalah 77 P. Panikan 91 P. Wunga 102 P. Bengkalis pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik 17 P. Maratua 38 78 P. Nusakambangan 92 P. Simeuleu Cut 103 P. Rangsang dasar koordinat geografis yang meng- 79 P. Batukolotok 93 P. Salaut Besar 104 P. Tokonghiu Kecil hubungkan garis pangkal laut kepulauan 18 P. Sambit 39 80 P. Nusamanuk 94 P. Raya 105 P. Karimunanak sesuai dengan hukum internasional 81 P. Deli 95 P. Rusa 106 P. Nipa dan nasional.” 19 P. Lingayan 40 82 P. Karangpabayang 96 P. Bateeleblah 107 P. Pelampung 83 P. Guhakolak 97 P. Rondo 108 P. Batuberantai Sumber : 20 P. Solando 41 98 P. Weh 109 P. Putri 110 P. Bintan - PP No. 32 Tahun 2019 (Rencana Tata Ruang Laut) 21 P. Dolangan 42 111 P. Malangberdaun - Buku Informasi Kegiatan Direktorat Perencanaan 22 P. Bongkil 43 Ruang Laut, KKP, 2021 23 P. Mantehage 44 24 P. Makalehi 45 25 P. Kawaluso 46 26 P. Kawio 47 27 P. Marore 48 Foto : 1.bp.blogspot.com

29 MENATA RUANG LAUT INDONESIA 34 DAFTAR DAN STATUS PROGRES RZ WP3K STATUS PROGRES PROV (RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL) PER TAHUN 2020 Belum/Akan Penyusunan Dokumen Tanggapan & Evaluasi & Peraturan Disusun Dokumen Final Daerah Saran K/L Legalisasi LAUT NATUNA UTARA 1 24 SAMUDERA PASIFIK 2 SELAT MALAKA LAUT NATUNA LAUT SULAWESI 4 29 LAUT HALMAHERA 3 TELUK BONE5923 TELUK TOMINI 30 32 SELAT6KARIMATA 27 LAUT MALUKU SUMATERA 7 10 20 K A L I M A N T A N SULAWESI SAMUDERA HINDIA 21 SELAT MAKASSAR 26 33 TELUK 25 28 CENDRAWASIH 22 LAUT SERAM PAPUA LAUT FLORES 34 8 LAUT JAWA 31 12 LAUT SAWU LAUT ARU LAUT BANDA 11 19 LAUT ARAFURA 13 J1A4W A 15 16 LAUT BALI 17 18 SAMUDERA HINDIA “Hingga tahun 2020, sebanyak 27 Provinsi DAFTAR PROVINSI 8 Lampung 22 Kalimantan Selatan telah menerbitkan Perda RZ WP3K, sebanyak 9 Kepulauan Riau 23 Kalimantan Timur 5 Provinsi dalam proses legalisasi RZ WP3K, dan 1 Nangroe Aceh Darussalam 10 Kepulauan Bangka Belitung 24 Kalimantan Utara sebanyak 2 Provinsi dalam proses penyusunan 2 Sumatera Utara 11 Banten 25 Sulawesi Selatan RZ WP3K” 3 Sumatera Barat 12 DKI Jakarta 26 Sulawesi Barat 4 Riau 13 Jawa Barat 27 Sulawesi Tengah Sumber : - PP No. 32 Tahun 2019 (Rencana Tata Ruang Laut) 5 Jambi 14 Jawa Tengah 28 Sulawesi Tenggara - Buku Informasi Kegiatan Direktorat Perencanaan 6 Bengkulu 15 DI Yogyakarta 29 Gorontalo Ruang Laut, KKP, 2021 7 Sumatera Selatan 16 Jawa Timur 30 Sulawesi Utara 17 Bali 31 Maluku 18 Nusa Tenggara Barat 32 Maluku Utara 19 Nusa Tenggara Timur 33 Papua Barat 20 Kalimantan Barat 34 Papua 21 Kalimantan Tengah Foto : wisatagorontalo.com

30PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI Terbangunnya pondasi rencana tata ruang laut “Dengan adanya pondasi tersebut, “Untuk mencapai kesempurnaan dan/atau rencana zonasi ditandai dengan maka akan ditegakkan pilar-pilar konstruksi bangunan rencana tata terumuskannya tujuan, kebijakan dan strategi rencana tata ruang laut dan/atau ruang laut dan/atau rencana zonasi penataan ruang laut sesuai lingkup wilayah rencana zonasi yang ditandai dengan maka selanjutnya ditetapkan perangkat perencanaan. Dengan adanya pondasi tersebut, terumuskannya rencana struktur ruang kebijakan operasional dan kontrol, maka akan ditegakkan pilar-pilar rencana tata laut dan rencana pola ruang laut” antara lain peraturan/arahan teknis ruang laut dan/atau rencana zonasi yang pemanfaatan ruang laut, indikasi ditandai dengan terumuskannya rencana Foto : 4.bp.blogspot.com program, dan pengendalian pelak- struktur ruang laut dan rencana pola ruang laut. sanaan pemanfaatan ruang laut” Struktur ruang laut adalah susunan pusat Untuk mencapai kesempurnaan konstruksi pertumbuhan kelautan dan sistem jaringan bangunan rencana tata ruang laut dan/atau Foto : greenpeace.org prasarana dan sarana laut yang berfungsi rencana zonasi maka selanjutnya ditetapkan sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi perangkat kebijakan operasional dan kontrol, Pada akhirnya, penetapan dan pengesahan masyarakat yang secara hierarkis memiliki antara lain peraturan dan/atau arahan teknis dokumen perencanaan tata ruang laut sebagai hubungan fungsional. Sedangkan pola ruang pemanfaatan ruang laut, indikasi program produk hukum (dokumen legal) juga merupakan laut adalah distribusi peruntukan ruang laut pemanfaatan ruang laut, dan pengendalian titik awal fungsionalisasinya. Secara umum, dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, pelaksanaan pemanfaatan ruang laut. fungsi dokumen rencana tata ruang laut dan/ yang secara umum terdiri dari kawasan Keseluruhan konstruksi rencana tata ruang laut atau rencana zonasi adalah untuk memberikan konservasi, kawasan pemanfaatan umum, alur dan/atau rencana zonasi tersebut sejak awal jaminan, kepastian dan rambu hukum atas laut, dan kawasan strategis. penyusunan hingga penetapannya dilaksanakan berbagai aktifitas dan hal-hal lain yang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, berhubungan dengan ruang laut. Sedangkan “Terbangunnya pondasi rencana tata dengan melibatkan berbagai pihak yang secara khusus, fungsi dokumen perencanaan ruang laut dan/atau rencana zonasi berkepentingan (stakeholders), melalui teknik tata ruang laut adalah : ditandai dengan terumuskannya tujuan, atau mekanisme penyusunan ilmiah dan dapat 1. Acuan dalam pelaksanaan pemanfaatan kebijakan dan strategi penataan ruang dipertanggungjawabkan, melalui rangkaian laut sesuai lingkup wilayah pembahasan dan konsultasi publik, serta melalui ruang laut untuk berbagai aktivitas dan perencanaan” tata cara pembentukan produk hukum sesuai berbagai pihak sesuai lingkup dan aturan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan; Foto : cdn-2.tstatic.net yang berlaku.

31 MENATA RUANG LAUT INDONESIA PENDEKATAN MANAJEMEN STRATEGIS “Rencana tata ruang laut dan/atau rencana zonasi disusun dalam bingkai pendekatan manajemen strategis, yaitu rangkaian upaya yang berfokus pada proses penetapan tujuan, pengembangan strategi dan kebijakan untuk mencapai sasaran, mengalokasikan sumber daya untuk menerapkan kebijakan, serta mengkombinasikan aktivitas-aktivitas dari berbagai bagian fungsional untuk mencapai tujuan.” Environtmental Strategy Formulation Strategy Implementations Evaluation Scanning (Developing Long-Range Plans) (Putting Strategy Into Action) & Control External: Mission Objectives Opportunities and Threats Reason for What Result Existance to Accomplish Societal Environtments: by When Strategies General Forces Plan to Achieve Policies Task Environtments: The Mission and Industry Analysis Broad Guidelines Objectives for Decision Internal: Makings Strenghts and Programs Weaknesses Budgets Process to Monitor Activities Needed Performance, and Structure: for Accomplish Cost of The Take Corrective Chain of Command a Plan Programs Action Culture: Procedures Beliefs, Performance Expectations, Sequences of Values Steps Needed Actual Result Resources: to Do a Job Assets, Skills, Competencies, Knowledges Feedback / Learning Model Pendekatan Manajemen Strategis Thomas L. Wheelen & David J. Hunger, 2004

PERENCANAAN ALOKASI PEMANFAATAN RUANG LAUT 32PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI MEKANISME TUMPANG SUSUN (OVERLAY) Overlay Pemanfaatan Eksisting Ruang Laut Overlay Potensi Pemanfaatan Penetapan Lokasi, Sebaran Ruang Laut dan Alur pada Dokumen Peta Dasar Perencanaan yang Diacu Peta Dasar Kawasan Konservasi Daya Dukung, Daya Tampung Perikanan Tangkap Batimetri dan Resiko Lingkungan Perikanan Budidaya Suhu Permukaan Laut Pariwisata Pertambangan Sebaran Klorofil Pelabuhan (DLKP/DLKR) Salinitas Pertahanan dan Keamanan Alur Pelayaran Ekosistem Alur Kabel dan Pipa Laut Lainnya Alur Migrasi Biota Kesesuaian Perairan Pemaduserasian Alokasi Keragaman dan Intensitas (Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Pemanfaatan Ruang Laut Pemanfaatan Ruang Laut Pariwisata, Pertambangan/Pengelolaan Energi, Lainnya) Rencana Alokasi Ruang Laut

33 MENATA RUANG LAUT INDONESIA SISTEMATIKA RENCANA STRUKTUR DAN POLA RUANG LAUT Rencana Tata Ruang Laut Rencana Struktur Ruang Laut Rencana Pola Ruang Laut 1. Pusat Pertumbuhan Kelautan Kawasan Konservasi Kawasan Pemanfaatan Alur Laut Kawasan Strategis Umum a. Pusat Kegiatan Nasional 1. Kawasan Konservasi Pesisir 1. Alur Pelayaran dan Lintas 1. Kawasan Strategis Nasional di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 1. Zona Perikanan Tangkap Penyeberangan 2. Kawasan Strategis Nasional 2. Zona Perikanan Budidaya b. Pusat Pertumbuhan Kelautan 2. Kawasan Konservasi 3. Zona Pariwisata 2. Alur Pipa/Kabel Bawah Tertentu dan Perikanan Maritim 4. Zona Pertambangan Laut 5. Zona Pertahanan dan 2. Sistem Jaringan Prasarana dan 3. Kawasan Konservasi 3. Alur Migrasi Biota Laut Sarana Laut Perairan Keamanan 6. Zona Pelabuhan a. Pelabuhan Laut b. Pelabuhan Penyeberangan c. Pelabuhan Perikanan Tata Ruang Laut adalah wujud Struktur Ruang Laut dan Kawasan Konservasi adalah kawasan Laut dengan ciri khas tertentu Kawasan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat KSN adalah Pola Ruang Laut. yang dilindungi untuk mewujudkan Pengelolaan Ruang Laut secara wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai berkelanjutan yang setara dengan kawasan lindung dalam peraturan pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, Struktur Ruang Laut adalah susunan pusat pertumbuhan perundang-undangan di bidang Penataan Ruang. pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau Kelautan dan sistem jaringan prasarana dan sarana laut yang lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai situs berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi Kawasan Pemanfaatan Umum adalah bagian dari perairan yang warisan dunia. masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan ditetapkan peruntukannya bagi berbagai sektor kegiatan non fungsional. konservasi dan alur Laut yang setara dengan kawasan budi daya Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat KSNT dalam peraturan perundangundangan di bidang Penataan Ruang. adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian Pola Ruang Laut adalah distribusi peruntukan ruang laut lingkungan hidup dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangan- dalam Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi. Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur- nya diprioritaskan bagi kepentingan nasional. pelayaran, pipa dan latau kabel bawah Laut, dan migrasi biota Laut.

34PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI “Secara umum, fungsi dokumen rencana 6. Acuan dalam pengendalian pelaksanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional tata ruang laut dan/ atau rencana zonasi pemanfaatan ruang laut, yang mencakup (RTRKSN). adalah untuk memberikan jaminan, kegiatan pemantauan, pengawasan, dan kepastian dan rambu hukum atas evaluasi; Bahwasannya berbagai persoalan di atas kertas berbagai aktifitas dan hal-hal lain yang maupun di lapangan telah bermunculan sejak berhubungan dengan ruang laut.” 7. Acuan dalam penyusunan rencana kerja lama, yang disebabkan oleh ketidakharmonisan lima tahunan bagi pemerintah dan/atau antara rencana tata ruang laut dengan rencana Foto : cdn.medcom.id pemerintah daerah; tata ruang darat. Bahwasannya pula, dalam sudut pandang bio-ekoregion maupun dalam 2. Acuan dalam penetapan dan pemberian izin 8. Material komplementer untuk diintegrasi- sudut pandang keutuhan wilayah NKRI, antara lokasi bagi kegiatan investasi dan/atau kan dalam dokumen rencana tata ruang di laut dan darat sejatinya adalah satu kesatuan. pengusahaan sumber daya kelautan; wilayah darat sesuai kesepadanan Untuk itu, semangat, itikad dan proses penjenjangannya. pengintegrasian penataan ruang tersebut harus 3. Acuan dalam penanganan dan penyelesaian direspon, didukung, dan dijalankan sebaik- konflik dan/atau persengketaan dalam Sesuai perkembangan penyelarasan peraturan baiknya oleh semua pihak. pemanfaatan dan/atau pengusahaan ruang perundang-undangan terkait yang berlangsung laut; hingga saat ini, terdapat tuntutan untuk “Melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang mengintegrasikan rencana tata ruang laut Cipta Kerja telah ditegaskan paradigma 4. Acuan dalam koordinasi dan harmonisasi dan/atau rencana zonasi ke dalam rencana tata pengelolaan ruang laut yang meliputi pengelolaan program dan kegiatan di ruang ruang di wilayah darat sesuai kesepadanan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, laut bagi seluruh pemangku kepentingan penjenjangannya. Melalui UU No. 11 Tahun 2020 dan pengendalian ruang laut yang terkait dan bagi seluruh sektor/urusan tentang Cipta Kerja telah ditegaskan paradigma merupakan bagian integral dari terkait; pengelolaan ruang laut yang meliputi pengelolaan tata ruang” perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan 5. Acuan dalam penegakan hukum di wilayah pengendalian ruang laut yang merupakan Foto : mongabay.co.id laut, dan pelaksanaan perlindungan sumber bagian integral dari pengelolaan tata ruang. daya, warisan serta hak-hak masyarakat Pengintegrasian dokumen rencana tata ruang adat di wilayah laut. sebagaimana dimaksud meliputi: 1. Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN); 2. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP-3-K) diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP); dan 3. Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) diintegrasikan ke dalam Rencana

35 MENATA RUANG LAUT INDONESIA Batas Administrasi Batas ZEE Susunan Pusat Pertumbuhan Kelautan Batas ZEE Kesepakatan Belum Diratikasi Ibukota Provinsi Batas ZEE Perlu Kesepakatan Sentra Kegiatan Usaha Pergaraman Batas Negara Batas ZEE dan Landas Kontinen Indonesia Sentra Kegiatan Perikanan Tangkap dan/atau Perikanan Budidaya Batas Provinsi Batas ZEE dan Landas Kontinen Belum Diratikasi Sentra Industri Bioteknologi Kelautan Batas Laut Teritorial Batas Maritim Indonesia - Australia Terkait Pengelolaan Perikanan dan ZEE Sentra Indutri Maritim Batas Laut Teritorial Perlu Kesepakatan Batas Maritim Indonesia - Australia Terkait Pengelolaan Perikanan, ZEE, Batas Zona Tambahan dan Landas Kontinen Sistem Jaringan Prasarana dan Sarana Laut Batas Landas Kontinen Batas Maritim Indonesia - Australia Terkait Pengelolaan Perikanan Tatanan Kepelabuhanan Perikanan Batas Landas Kontinen Kesepakatan Belum Diratikasi Batas Landas Kontinen Perlu Kesepakatan Pelabuhan Perikanan Samudera Pelabuhan Perikanan Nasional Pelabuhan Perikanan Pantai Peta Rencana Struktur Ruang Laut dalam Dokumen RTRL Sumber : Diolah dari Lampiran IV, PP No. 32 Tahun 2019

36PERENCANAAN RUANG LAUT SEBAGAI FAKTOR KUNCI POLA RUANG LAUT Kawasan Strategis Nasional Tertentu Alur Laut Kawasan Pemanfaatan Umum Pengendalian Lingkungan Hidup berupa Daerah Alur Pelayaran Cadangan Karbon Biru Pipa Bawah Laut Kawasan Pemanfaatan Umum, masih dimungkinkan Kabel Bawah Laut menjadi Kawasan Konservasi, KSNT, dan/atau Alur Situs Warisan Dunia berupa Situs Warisan Dunia Rekomendasi Koridor Kabel Bawah Laut Laut pada rencana yang lebih detail yang Alami Alur Migrasi Biota Cetacea Alur Migrasi Biota Penyu Kawasan Konservasi Pengendalian Lingkungan Hidup berupa Kawasan yang Signikan secara Ekologis dan Biologis Alur Laut, masih dimungkinkan terdapat perubahan Kawasan Konservasi pada rencana yang lebih detail Kawasan Konservasi, masih dimungkinkan menjadi Kawasan Pemanfaatan Umum, KSNT,dan/atau Alur Laut pada rencana yang lebih detail Peta Rencana Pola Ruang Laut dalam Dokumen RTRL Sumber : Diolah dari Lampiran VIII, PP No. 32 Tahun 2019

Nelayan Tradisional Papua Foto : Conservation International MENATA RUANG LAUT INDONESIA MENUJU TATA RUANG LAUT YANG LEBIH BAIK Adalah sesuatu yang menjadi impian bersama atas terwujudnya kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan atas sebab pengelolaan laut di negeri tercinta ini. Akan tetapi, disadari bersama bahwa untuk menuju cita-cita mulia tersebut masih terhambat oleh berbagai persoalan di berbagai lini pengelolaan laut. Seberapa tepat dan cepat persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan bergantung pada kemampuan memetakan permasalahan, menentukan prioritas penanganannya, dan mengerahkan tindakan strategis.

38MENUJU TATA RUANG LAUT YANG LEBIH BAIK Anatomi pengelolaan laut dapat digunakan Berdasarkan simpulan tersebut, maka langkah dapat mengalir secara lebih lancar dan deras sebagai peta untuk mengidentifikasi susunan mendasar dan mendesak menuju tata ruang laut hingga akhirnya lebih segera bermuara pada dan alur permasalahan dengan pendekatan yang lebih baik adalah : kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan. hulu-hilir. Melalui pendekatan hulu-hilir melahirkan logika bahwa hulu adalah sebab dan 1. Menselaraskan dan mengutuhkan tatanan “Perencanaan ruang laut adalah organ hilir adalah akibat, sehingga semakin besar hukum laut; yang menempati ranah antara (simpul permasalahan di ranah hulu maka akan semakin pengelolaan laut), sehingga organ ini besar pula permasalahan di ranah hilir dan/atau 2. M e n g u a t k a n d a n m e n s i n e r g i k a n yang akan terimbas besar terhadap sebaliknya. Dari organ-organ yang membentuk kelembagaan dan kerjasama kelautan; perbaikan dan kemajuan yang dicapai anatomi pengelolaan laut dapat kita identifikasi pada organ-organ di ranah hulu. 4 organ di ranah hulu sebagai prioritas perhatian 3. Mengutuhkan dan mengintegrasikan data Selanjutnya, dengan adanya perbaikan dan penanganan, yang terdiri dari: (1) produk dan informasi laut; dan kemajuan di ranah hulu dan antara, hukum kelautan; (2) kapasitas kelembagaan dan maka organ-organ pengelolaan laut kerjasama kelautan; (3) data dan informasi 4. Menumbuhkembangkan riset dan teknologi di ranah hilir akan dapat dikondisikan kelautan; dan (4) riset dan teknologi kelautan. kelautan. dan diupayakan secara lebih efektif dan efesien.” “Anatomi pengelolaan laut dapat Sementara itu, organ perencanaan ruang laut digunakan sebagai peta untuk meng- adalah organ yang menempati ranah antara Foto : i.pinimg.com identifikasi susunan dan alur perma- (simpul pengelolaan laut), sehingga organ ini salahan dengan pendekatan hulu-hilir. yang akan terimbas besar terhadap perbaikan Melalui pendekatan hulu-hilir melahir dan kemajuan yang dicapai pada organ-organ di kan logika bahwa hulu adalah sebab ranah hulu. Selanjutnya, dengan adanya dan hilir adalah akibat, sehingga perbaikan dan kemajuan di ranah hulu dan semakin besar permasalahan di ranah antara, maka organ-organ pengelolaan laut di hulu maka akan semakin besar pula ranah hilir akan dapat dikondisikan dan permasalahan di ranah hilir diupayakan secara lebih efektif dan efesien, dan/atau sebaliknya.” mencakup organ pemanfaatan dan pengusahaan laut, perlindungan dan pelestarian Foto : mangroveactionproject.org laut, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, budaya maritim nusantara, serta kedaulatan atas laut. Bahwasannya, apa yang dikemukakan di atas merupakan gagasan atau ide dasar menuju tata ruang laut yang lebih baik. Gagasan tersebut sangat berkemungkinan menjadi shortcut yang realistis untuk mengentaskan hambatan- hambatan pokok dalam pengelolaan laut, sehingga progres perbaikan dan kemajuan

DAFTAR PUSTAKA Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. 2019. Ekonomi Maritim Indonesia. Buku I Bengen, D. G. 2001. Ekosistem dan Sumberdaya Pesisir dan Laut serta Pengelolaan Secara Terpadu dan Berkelanjutan. Prosiding Pelatihan Maritim.go.id. (2019, 7 November). Pengelolaan BMKT melalui Kolaborasi Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu. PKSPL-IPB: 28-55 Antarnegara dan Capacity Building. Diakses pada 5 Desember 2020, dari https://maritim.go.id/pengelolaan-bmkt-melalui-kolaborasi- Burhanuddin, Safri. 2020. Optimalisasi Investasi Pasca Rencana Zonasi antarnegara-capacity-building/ WP3K. Makalah dipresentasikan pada Webinar Nasional Optimalisasi Investasi Pasca Rencana Zonasi WP3K, Juni 10. Pusat Penelitian Oseanografi - LIPI. 2018. Status Padang Lamun Indonesia 2018. Ver. 02 Dahuri, Rokhmin (I) et. al. 2001. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Laut secara Terpadu. Pradnya Paramita. Jakarta Pusat Penelitian Oseanografi - LIPI. 2020. The Status Of Indonesian Coral Reefs 2019 Darwanto, H., Stepantoro, D. 2000. Penataan Ruang Kawasan Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil, serta Hubungannya dengan Penataan Ruang. Rais, Jacub, et. al. 2004. Menata Ruang Laut Terpadu. Pradnya Paramita. Pembangunan Daerah. Perencanaan Pembangunan No. 21. Jakarta. Dina Sunyowati. 2008. Penataan Ruang Laut Berdasarkan Integrated Coastal Suharyanto. 2020. Peran RZWP3K dalam Pengembangan Investasi Sektor Management. Mimbar Hukum, Volume 20, Nomer 3; 425-442 Kelautan dan Perikanan. Makalah dipresentasikan pada Webinar Nasional Optimalisasi Investasi Pasca Rencana Zonasi WP3K, Juni 10. Dwi Rahmanto. B. 2020. Peta Mangrove Nasional dan Status Ekosistem Mangrove di Indonesia. Makalah Disampaikan Dalam Webinar Tekno.tempo.co.id. (2011, 10 Oktober) Air Laut Dalam, Sumber Air Minum Development for Mangrove Monitoring Tools in Indonesia, 6 Agustus Kaya Nutrisi. Diakses pada 4 Desember 2020, dari https:// tekno.tempo.co/read/360771/air-laut-dalam-sumber-air-minum- Esdm.go.id. (2009, 17 Agustus). Cadangan Mineral Bernilai Ekonomis kaya-nutrisi Tersebar di Perairan Antar Pulau Indonesia. Diakses pada 3 Desember 2020, dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip- Tokohkita.co. (2020, 26 Agustus). Rokhmin Dahuri, 46 Juta Ton Potensi berita/cadangan-mineral-bernilai-ekonomis-tersebar-di-perairan- Budidaya Laut Indonesia Belum Dilirik. Diakses pada 3 Desember antar-pulau-indonesia 2020, dari https://www.tokohkita.co/ read/20200826/1402/46-juta- ton-potensi-budidaya-laut-indonesia-belum-dilirik Inibaru.id. (2017, 27 September). Energi Panas Bumi Dasar Laut Indonesia Jadi yang Terbesar di Dunia. Diakses pada 3 Desember 2020, dari Wikantiyoso, R. 2017. Review Kebijakan Penataan Ruang Terintegrasi. https://inibaru.id/pasar/energi-panas-bumi-dasar-laut-indonesia- Implementasi One Map Policy dalam Penataan Ruang Berkelanjutan. jadi-yang-terbesar-di-dunia Invited Paper Seminar Nasional Teknik FST-UNDANA. Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2018. Buku Pintar Kementerian Windyawati, Reni. 2020. Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kelautan dan Perikanan. Provinsi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Makalah dipresentasikan pada Webinar Nasional Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 2018. Optimalisasi Investasi Pasca Rencana Zonasi WP3K, Juni 10. https://maritim.go.id/menko-maritim-luncurkan-data-rujukan- wilayah-kelautan-indonesia/



KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta 10340 - INDONESIA Telp: +62 21 23951100 email: [email protected] www.maritim.go.id


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook