PUBLIKASI PENATAAN AGRARIA Edisi 03 • Januari - Juni 2022 AUDIENSI MENTERI ATR/BPN DENGAN KELUARGA BESAR PII Berikan Alternatif Terkait Kepemilikan Tanah Pertanian REFORMA AGRARIA Solusi Bagi PenyelesaianMasalah Pertanahan BANK TANAH HADIR Untuk Mendukung Pembangunan Indonesia dan Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan Dirjen Penataan Agraria: Pastikan Juknis Pertimbangan Teknis Pertanahan Dapat Dilaksanakan Dengan Baik di Daerah Evaluasi dan Rencana Aksi Kegiatan DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA Tahun Anggaran 2022 GTRA SUMMIT 2022 Menuju Puncak Presiden G20
\"Reforma Agraria sebagai suatu konsep yang dapat memberikan sebesar- besaranya kemakmuran rakyat, kegiatan seyogyanya meliputi Penataan Penggunaan Tanah, dan Penataan Akses\" ANDI TENRISAU Direktur Jenderal Penataan Agraria
DAFTAR ISI DAFTAR ISI 08 EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN 16 AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH 2021 24 32 OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 38 KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA PENYERAHAN CSR HASIL FASILITAS GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DAFTAR ISI DAFTAR ISI 08 EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN 16 AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH 2021 24 32 OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 38 KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA PENYERAHAN CSR HASIL FASILITAS GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
KATA PENGANTAR Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya Buku Publikasi Penataan Agraria edisi Januari - Juni 2022 ini dapat diterbitkan ke hadapan para pembaca, pemerhati, masyarakat dan pejuang Reforma Agraria dimanapun berada. Terbitnya Buku Publikasi Penataan Agraria bertujuan untuk mengetahui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Pusat dan Daerah serta menggaungkan kembali semangat Reforma Agraria, suatu amanat konstitusi yang sungguhpun berat untuk diwujudkan tapi mulia. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, program Reforma Agraria masuk dalam prioritas percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat, sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Legalisasi asset (redistribusi tanah), penatagunaan tanah serta pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari kerangka besar Reforma Agraria dan menjadi program kerja bersama. Ketiga unsur tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, percepatan program Reforma Agraria dilaksanakan melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Diharapkan dengan dibentuknya GTRA, hambatan terkait dengan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan, sehingga produk yang dihasilkan melalui Reforma Agraria dapat lebih baik secara kualiltas maupun kuantitas. Kabar, berita dan informsi sedemkian rupa disajikan dalam Buku Publikasi Penataan Agraria agar masyarakat luas dapat lebih mengenal dan memahami bagaimana perkembangan Reforma Agraria dan pelaksanaan kegiatan Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Indonesia. Pada edisi perdana kali ini, Buku Publikasi Penataan Agraria menyajikan Konsep Reforma Agraria, Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB), Liputan Kegiatan Pusat dan daerah, SIGTORA, Aplikasi PTM, dan informasi menarik lainnya. Akhir kata, kami ucapkan \"Selamat Membaca\".
Tim Redaksi PELINDUNG ANDI TENRISAU PENANGGUNG JAWAB AWALUDIN PENASEHAT REDAKSI SUDARYANTO, YUNIAR HIKMAT GINANJAR, ANDRY NOVIJANDRI PEMIMPIN REDAKSI AKHFIAN MUSTIKA AGUNG TIM PENULIS DAN EDITOR PUTRI KEMALA SARI, NICO MATELESI, AHMAD RIYANDI SALIM, DOROTIUS KURNIAWAN ABIMANYU, ANDI SASHA DANIELLA, YANUAR TIA SAPUTRA, SAPRILSYAH, PUTRIDA, REGINA KARTIKA AYU SARASWATI Jalan H. Agus Salim Nomor 58, Menteng Jakarta Pusat 10350 Telepon : (021) 31925574 Email : [email protected]
Januari
EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2021, OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 Jakarta - Dalam rangka memasuki Tahun Anggaran 2022, diperlukan evaluasi kegiatan pada tahun sebelumnya untuk dapat menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan pada tahun selanjutnya, oleh sebab itu Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Akhir Kegiatan Penataan Agraria di Pusat dan Daerah Tahun 2021 dan Rencana Kerja Kegiatan Penataan Agraria Tahun 2022 pada hari Senin, (10/01/2022). Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum., yang dalam pembukaannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih karena secara umum target sudah dicapai dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang akan dievaluasi baik kegiatan pusat dan daerah terkait Hambatan, Kendala dan Masalah yang dihadapi sehingga bisa diantisipasi di Tahun 2022. Untuk tahun 2022, Rencana Aksi harus sudah didetailkan dan akan dimonitor tiap minggu serta nantinya sudah disiapkan tenaga pelaksana yang telah tercantum dalam SK. Untuk Kegiatan di Daerah harap memperhatikan mengenai automatic adjustment (anggaran blokir) sehingga tidak menyebabkan keterlambatan pelaksanaan ke depannya, ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria mengenai Rencana Kerja 2022. Rapat diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator baik di Pusat maupun di Daerah, Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG Jakarta – Sebagai upaya untuk mengukur capaian program “Kita evaluasi secara menyeluruh di tahun 2021, apakah dan evaluasi kinerja, Kementerian Agraria dan Tata sesuai fakta di lapangan, serta menganalisa hambatan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar dan dipastikan solusi yang kita bahas secara bersama. Rapat Evaluasi Kinerja Semester II dan Evaluasi Kinerja Harapannya pada semester I tahun 2022 hingga Satuan Kerja Tahun 2021 secara daring pada Rabu seterusnya bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai target (12/01/2021). Evaluasi kinerja ini diikuti oleh Kantor yang kita putuskan secara bersama,” ujar Andi Tenrisau. Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kanwil BPN Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Provinsi Lampung. Nusa Tenggara Timur, Jaconias Walalayo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono Direktur Jenderal Penataan Agraria yang juga selaku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Yuniar Koordinator Tim VII, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa Hikmat Ginanjar, masing-masing saling memaparkan kegiatan evaluasi ini akan membahas terkait capaian baik Capaian Akhir Kegiatan di Tahun 2021 . realisasi fisik maupun penyerapan keuangan pada triwulan IV atau semester II. Ia juga menjelaskan bahwa akan Turut Hadir sebagai penanggap, Tenaga Ahli Menteri dilakukan kegiatan evaluasi terhadap hambatan, kendala, ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan dan masalah beserta pembahasan terkait solusi Zona Integritas, Ninik Maryanti, Sekretaris Direktorat penyelesaian. Jenderal Penataan Agraria, Awaludin, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati dan Kepala Biro Keuangan dan BMN, Agust Yulian.
BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA Jakarta - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform melaksanakan Rapat Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Reforma Agraria di Hotel Ashley Jakarta pada hari Selasa (11/01/2022). Agenda Penyusunan ini dibuka oleh Awaludin, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang menyampaikan bahwa “Keberadaan NSPK sangat penting untuk kegiatan Landreform di daerah, termasuk untuk menjaga kualitas pekerjaan, mengingat mulai dari tahun 2020 dicanangkan sebagai tahun kualitas, jadi target yang dikerjakan juga dengan tertib admnistrasi” ujarnya. Sudaryanto, Direktur Landreform dalam sambutan menyampaikan bahwa pembahasan hari ini menjadi penting, karena Reforma Agraria gaungnya sudah meluas sampai ke daerah- daerah bahkan Kemendagri telah mendukung melalui surat resmi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kemudian yang perlu kita dorong adalah pelaksanaannya, dengan menyusun petunjuk pelaksanaan hari ini melalui diskusi yang akan dilakukan sepanjang hari ini” tutupnya. Rapat penyusunan petunjuk pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan secara produktif dengan 3 (tiga) sesi pembahasan, yaitu Petunjuk Pelaksanaan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), Panduan Penyelenggara Gugus Tugas Reforma Agraria dan Petunjuk Pelaksanaan Redistribusi Tanah serta Pembahasan Perbaikan Petunjuk Pelaksanaan Landreform. Pembahasan Juklak Ini juga menghadirkan pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA Jakarta – Sebagai salah satu langkah penguatan kebijakan reforma agraria, Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform menyelenggarakan Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria di Hotel The Westin Jakarta pada hari Rabu – Jumat (12-14/01/2022). Mengawali kegiatan ini, Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah, Munawar, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan pembahasan penyusunan Revisi Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang telah diinisiasi dan dilaksanakan sejak bulan Oktober 2021, yang diawali dengan penyerahan draf Daftar Isian Masalah oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk mendapat masukan. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan yang sangat strategis tersebut “aturan yang baik adalah aturan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat”, untuk itu perlu dilakukan pembahasan bersama mengenai hal-hal yang dirasa perlu untuk dilakukan penyesuaian mengenai norma- norma yang diatur dalam Perpres tersebut. Selain dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, rapat ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.
AUDIENSI MENTERI Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan ATR/BPN DENGAN Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil menerima audiensi Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) yang KELUARGA BESAR PII, membahas proses pelaksanaan program Reforma Agraria di Lokasi BERIKAN ALTERNATIF Prioritas Reforma Agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Intan Hepta TERKAIT KEPEMILIKAN yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Audiensi ini berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Menteri, TANAH PERTANIAN Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/01/2022). Sofyan A. Djalil memberikan beberapa alternatif terkait kepemilikan tanah pertanian, memungkinkan untuk dimasukkan Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang di atasnya akan diberikan Hak Pakai kepada masyarakat secara individual. Sementara tanah untuk rumah, akan diberikan Hak Milik. Alternatif kedua yaitu hak bersama seluruhnya. Alternatif ketiga, yakni hak bersama sebagian dan hak milik sebagian. Sementara itu, juga akan dilakukan pemberdayaan- pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Turut mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Bernadus Wijanarko. NOMADIC | 24
PENYERAHAN CSR HASIL FASILITASI GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT Pontianak – Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan TA 2022 pada hari Rabu (19/01/2022) di Ruang Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Rapat Koordinasi ini juga dirangkaikan dengan acara Penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalbar, yang merupakan hasil dari Fasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat dan GTRA Kota Pontianak. CSR berupa Dana Hibah sebesar 1 Juta per pelaku UMKM. Turut hadir dalam melakukan penyerahan CSR, Unsur Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dinas UMKM Kalimantan Barat, Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat. MAJALAH PEMUDA
WAMEN ATR/WAKA BPN TERIMA AUDIENSI KPA DAN MASYARAKAT BANYUWANGI TERKAIT KONFLIK AGRARIA Jakarta – Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menerima audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur. Audiensi yang juga dihadiri oleh warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA ini berlangsung di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/01/2022). Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa persoalan ini membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, dalam menyelesaikan konflik agraria ini, harus mempertimbangkan riwayat HGU yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik yang dimiliki masyarakat. “Memang dalam menangani laporan seperti ini kami harus mempertimbangkan beberapa hal,” ujarnya. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, menyampaikan Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik agraria, salah satunya dengan memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat. “Dalam perspektif Ditjen Penataan Agraria sebagai pelaksana Reforma Agraria, ini bagian yang memang harus segera kita tangani. Kita tahu bersama bahwa Reforma Agraria hadir untuk salah satunya menyelesaikan konflik, memberikan akses kepada masyarakat pada sumber-sumber kehidupan, itu bagian concern dan pemerintah sekarang sangat memprioritaskan kegiatan ini,” terangnya. “Penyelesaian sengketa tadi bahwa sebelumnya kita harus memiliki data. Karena baru pertemuan pertama, makanya kami memberikan kesempatan untuk mencoba memberikan sebuah informasi yang ada. Tentu kita harus melihat secara menyeluruh. Semua data ini harus kita lihat, baru kita membuatkan rencana aksi seperti apa, bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” tambah Andi Tenrisau.
SEBANYAK 138 SERTIPIKAT REDISTRIBUSI TANAH DIBAGIKAN DI KOTA BATU, PROVINSI JAWA TIMUR Kota Batu - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Pertanahan Kota Batu melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Hasil Kegiatan Redistribusi Tanah pada hari Kamis, (20/01/2022) bertempat di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang merupakan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), meliputi jumlah bidang tanah sebanyak 138 bidang, luas seluruhnya 37.296 M2 dan jumlah penggarap sebanyak 113 KK. Pembagian sertipikat ini dilaksanakan langsung di lokasi kegiatan redistribusi tanah yaitu di Dusun Kekep dan dihadiri oleh Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si., dan turut hadir Wakil Walikota Batu Ir. Punjul Santoso, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto, S.H., Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, H. Khamim Tohari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Ir. R. Haris Suharto, M.M., Camat Bumiaji, Kapolsek Bumiaji, Danramil Bumiaji, Kepala BRI Kantor Cabang Pembantu Batu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Batu, dan Kepala Desa Tulungrejo. Pada pembagian sertipikat ini dilaksanakan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 4 orang penerima oleh Walikota Batu, Wakil Walikota Batu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. Selanjutnya Walikota Batu menyampaikan pesan dan harapan kepada para penerima sertipikat redistribusi tanah agar sertipikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Februari
Jakarta - Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil tak DUKUNG PRESIDENSI INDONESIA hanya menyimpan pesona dan kekayaan sumber G20, GTRA SUMMIT 2022 DORONG daya alam, namun juga terdapat masyarakat pesisir seperti masyarakat adat, tradisional dan PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR lokal yang telah menjadi penghuni tetap kawasan. TERPADU DALAM RANGKA Pembangunan yang cenderung berorientasi pada pendekatan perkotaan, serta adanya tumpang PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF tindih kebijakan tak mampu menyelesaikan DAN BERKELANJUTAN permasalahan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Sehingga keadaan ini bermuara pada berbagai kesulitan berlapis di wilayah pesisir yang menjadi penyebab tingginya kemiskinan. Persoalan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi salah satu bahasan utama dalam kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022, sebuah forum kolaborasi lintas sektor yang diinisasi oleh Kementerian ATR/BPN untuk percepatan Reforma Agraria. GTRA Summit 2022 akan berlangsung di Wakatobi, Prov. Sulawesi Tenggara dengan membawa tema besar Padu Serasi Implementasi UUCK: Harmonisasi Tata Ruang, Reforma Agraria dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tradisional dan Lokal. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata bahwa persoalan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi urgensi bersama antara pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Ia juga menyebut bahwa spirit yang diusung GTRA Summit 2022 juga punya keterkaitan dengan Presidensi Indonesia G20 yang tengah berlangsung mulai 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di Bali pada November 2022 mendatang. Presidensi Indonesia G20 membahas berbagai isu vital, salah satunya adalah isu pemulihan ekonomi pasca dampak dari pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa sebagai salah satu negara kepulauan terluas di dunia, Indonesia mempunyai potensi yang besar jika pengelolaan berlangsung dengan baik sehingga membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. “Selama ini, orientasi pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan mengarah kepada pendekatan perkotaan, sehingga pembangunan yang ada menjadi kurang adaptif.” tuturnya.
Search
Read the Text Version
- 1 - 18
Pages: