PUBLIKASI PENATAAN AGRARIA Edisi 03 • Januari - Juni 2022 AUDIENSI MENTERI ATR/BPN DENGAN KELUARGA BESAR PII Berikan Alternatif Terkait Kepemilikan Tanah Pertanian REFORMA AGRARIA Solusi Bagi PenyelesaianMasalah Pertanahan BANK TANAH HADIR Untuk Mendukung Pembangunan Indonesia dan Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan Dirjen Penataan Agraria: Pastikan Juknis Pertimbangan Teknis Pertanahan Dapat Dilaksanakan Dengan Baik di Daerah Evaluasi dan Rencana Aksi Kegiatan DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA Tahun Anggaran 2022 GTRA SUMMIT 2022 Menuju Puncak Presiden G20
\"Reforma Agraria sebagai suatu konsep yang dapat memberikan sebesar- besaranya kemakmuran rakyat, kegiatan seyogyanya meliputi Penataan Penggunaan Tanah, dan Penataan Akses\" ANDI TENRISAU Direktur Jenderal Penataan Agraria
DAFTAR ISI DAFTAR ISI 08 EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN 16 AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH 2021 24 32 OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 38 KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA PENYERAHAN CSR HASIL FASILITAS GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DAFTAR ISI DAFTAR ISI 08 EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN 16 AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH 2021 24 32 OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 38 KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA PENYERAHAN CSR HASIL FASILITAS GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
KATA PENGANTAR Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya Buku Publikasi Penataan Agraria edisi Januari - Juni 2022 ini dapat diterbitkan ke hadapan para pembaca, pemerhati, masyarakat dan pejuang Reforma Agraria dimanapun berada. Terbitnya Buku Publikasi Penataan Agraria bertujuan untuk mengetahui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Pusat dan Daerah serta menggaungkan kembali semangat Reforma Agraria, suatu amanat konstitusi yang sungguhpun berat untuk diwujudkan tapi mulia. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, program Reforma Agraria masuk dalam prioritas percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat, sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Legalisasi asset (redistribusi tanah), penatagunaan tanah serta pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari kerangka besar Reforma Agraria dan menjadi program kerja bersama. Ketiga unsur tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, percepatan program Reforma Agraria dilaksanakan melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Diharapkan dengan dibentuknya GTRA, hambatan terkait dengan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan, sehingga produk yang dihasilkan melalui Reforma Agraria dapat lebih baik secara kualiltas maupun kuantitas. Kabar, berita dan informsi sedemkian rupa disajikan dalam Buku Publikasi Penataan Agraria agar masyarakat luas dapat lebih mengenal dan memahami bagaimana perkembangan Reforma Agraria dan pelaksanaan kegiatan Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Indonesia. Pada edisi perdana kali ini, Buku Publikasi Penataan Agraria menyajikan Konsep Reforma Agraria, Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB), Liputan Kegiatan Pusat dan daerah, SIGTORA, Aplikasi PTM, dan informasi menarik lainnya. Akhir kata, kami ucapkan \"Selamat Membaca\".
Tim Redaksi PELINDUNG ANDI TENRISAU PENANGGUNG JAWAB AWALUDIN PENASEHAT REDAKSI SUDARYANTO, YUNIAR HIKMAT GINANJAR, ANDRY NOVIJANDRI PEMIMPIN REDAKSI AKHFIAN MUSTIKA AGUNG TIM PENULIS DAN EDITOR PUTRI KEMALA SARI, NICO MATELESI, AHMAD RIYANDI SALIM, DOROTIUS KURNIAWAN ABIMANYU, ANDI SASHA DANIELLA, YANUAR TIA SAPUTRA, SAPRILSYAH, PUTRIDA, REGINA KARTIKA AYU SARASWATI Jalan H. Agus Salim Nomor 58, Menteng Jakarta Pusat 10350 Telepon : (021) 31925574 Email : [email protected]
Januari
EVALUASI KINERJA KEGIATAN PENATAAN AGRARIA DI PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2021, OPTIMIS MENUJU CAPAIAN YANG LEBIH BAIK DI TAHUN 2022 Jakarta - Dalam rangka memasuki Tahun Anggaran 2022, diperlukan evaluasi kegiatan pada tahun sebelumnya untuk dapat menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan pada tahun selanjutnya, oleh sebab itu Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Akhir Kegiatan Penataan Agraria di Pusat dan Daerah Tahun 2021 dan Rencana Kerja Kegiatan Penataan Agraria Tahun 2022 pada hari Senin, (10/01/2022). Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum., yang dalam pembukaannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih karena secara umum target sudah dicapai dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang akan dievaluasi baik kegiatan pusat dan daerah terkait Hambatan, Kendala dan Masalah yang dihadapi sehingga bisa diantisipasi di Tahun 2022. Untuk tahun 2022, Rencana Aksi harus sudah didetailkan dan akan dimonitor tiap minggu serta nantinya sudah disiapkan tenaga pelaksana yang telah tercantum dalam SK. Untuk Kegiatan di Daerah harap memperhatikan mengenai automatic adjustment (anggaran blokir) sehingga tidak menyebabkan keterlambatan pelaksanaan ke depannya, ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria mengenai Rencana Kerja 2022. Rapat diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator baik di Pusat maupun di Daerah, Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
KEMENTERIAN ATR/BPN LAKUKAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA 2021 TERHADAP KANWIL NTT, SULSEL, DAN LAMPUNG Jakarta – Sebagai upaya untuk mengukur capaian program “Kita evaluasi secara menyeluruh di tahun 2021, apakah dan evaluasi kinerja, Kementerian Agraria dan Tata sesuai fakta di lapangan, serta menganalisa hambatan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar dan dipastikan solusi yang kita bahas secara bersama. Rapat Evaluasi Kinerja Semester II dan Evaluasi Kinerja Harapannya pada semester I tahun 2022 hingga Satuan Kerja Tahun 2021 secara daring pada Rabu seterusnya bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai target (12/01/2021). Evaluasi kinerja ini diikuti oleh Kantor yang kita putuskan secara bersama,” ujar Andi Tenrisau. Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kanwil BPN Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Provinsi Lampung. Nusa Tenggara Timur, Jaconias Walalayo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono Direktur Jenderal Penataan Agraria yang juga selaku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Yuniar Koordinator Tim VII, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa Hikmat Ginanjar, masing-masing saling memaparkan kegiatan evaluasi ini akan membahas terkait capaian baik Capaian Akhir Kegiatan di Tahun 2021 . realisasi fisik maupun penyerapan keuangan pada triwulan IV atau semester II. Ia juga menjelaskan bahwa akan Turut Hadir sebagai penanggap, Tenaga Ahli Menteri dilakukan kegiatan evaluasi terhadap hambatan, kendala, ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan dan masalah beserta pembahasan terkait solusi Zona Integritas, Ninik Maryanti, Sekretaris Direktorat penyelesaian. Jenderal Penataan Agraria, Awaludin, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati dan Kepala Biro Keuangan dan BMN, Agust Yulian.
BERSAMA KEMENTERIAN TERKAIT, DITJEN PENATAAN AGRARIA SUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA Jakarta - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform melaksanakan Rapat Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Reforma Agraria di Hotel Ashley Jakarta pada hari Selasa (11/01/2022). Agenda Penyusunan ini dibuka oleh Awaludin, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang menyampaikan bahwa “Keberadaan NSPK sangat penting untuk kegiatan Landreform di daerah, termasuk untuk menjaga kualitas pekerjaan, mengingat mulai dari tahun 2020 dicanangkan sebagai tahun kualitas, jadi target yang dikerjakan juga dengan tertib admnistrasi” ujarnya. Sudaryanto, Direktur Landreform dalam sambutan menyampaikan bahwa pembahasan hari ini menjadi penting, karena Reforma Agraria gaungnya sudah meluas sampai ke daerah- daerah bahkan Kemendagri telah mendukung melalui surat resmi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kemudian yang perlu kita dorong adalah pelaksanaannya, dengan menyusun petunjuk pelaksanaan hari ini melalui diskusi yang akan dilakukan sepanjang hari ini” tutupnya. Rapat penyusunan petunjuk pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan secara produktif dengan 3 (tiga) sesi pembahasan, yaitu Petunjuk Pelaksanaan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), Panduan Penyelenggara Gugus Tugas Reforma Agraria dan Petunjuk Pelaksanaan Redistribusi Tanah serta Pembahasan Perbaikan Petunjuk Pelaksanaan Landreform. Pembahasan Juklak Ini juga menghadirkan pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
PENGUATAN KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA MELALUI REVISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA Jakarta – Sebagai salah satu langkah penguatan kebijakan reforma agraria, Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform menyelenggarakan Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria di Hotel The Westin Jakarta pada hari Rabu – Jumat (12-14/01/2022). Mengawali kegiatan ini, Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah, Munawar, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan pembahasan penyusunan Revisi Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang telah diinisiasi dan dilaksanakan sejak bulan Oktober 2021, yang diawali dengan penyerahan draf Daftar Isian Masalah oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk mendapat masukan. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan yang sangat strategis tersebut “aturan yang baik adalah aturan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat”, untuk itu perlu dilakukan pembahasan bersama mengenai hal-hal yang dirasa perlu untuk dilakukan penyesuaian mengenai norma- norma yang diatur dalam Perpres tersebut. Selain dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, rapat ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.
AUDIENSI MENTERI Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan ATR/BPN DENGAN Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil menerima audiensi Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) yang KELUARGA BESAR PII, membahas proses pelaksanaan program Reforma Agraria di Lokasi BERIKAN ALTERNATIF Prioritas Reforma Agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Intan Hepta TERKAIT KEPEMILIKAN yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Audiensi ini berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Menteri, TANAH PERTANIAN Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/01/2022). Sofyan A. Djalil memberikan beberapa alternatif terkait kepemilikan tanah pertanian, memungkinkan untuk dimasukkan Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang di atasnya akan diberikan Hak Pakai kepada masyarakat secara individual. Sementara tanah untuk rumah, akan diberikan Hak Milik. Alternatif kedua yaitu hak bersama seluruhnya. Alternatif ketiga, yakni hak bersama sebagian dan hak milik sebagian. Sementara itu, juga akan dilakukan pemberdayaan- pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Turut mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Bernadus Wijanarko. NOMADIC | 24
PENYERAHAN CSR HASIL FASILITASI GTRA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT Pontianak – Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan TA 2022 pada hari Rabu (19/01/2022) di Ruang Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Rapat Koordinasi ini juga dirangkaikan dengan acara Penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalbar, yang merupakan hasil dari Fasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat dan GTRA Kota Pontianak. CSR berupa Dana Hibah sebesar 1 Juta per pelaku UMKM. Turut hadir dalam melakukan penyerahan CSR, Unsur Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dinas UMKM Kalimantan Barat, Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat. MAJALAH PEMUDA
WAMEN ATR/WAKA BPN TERIMA AUDIENSI KPA DAN MASYARAKAT BANYUWANGI TERKAIT KONFLIK AGRARIA Jakarta – Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menerima audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur. Audiensi yang juga dihadiri oleh warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA ini berlangsung di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/01/2022). Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa persoalan ini membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, dalam menyelesaikan konflik agraria ini, harus mempertimbangkan riwayat HGU yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik yang dimiliki masyarakat. “Memang dalam menangani laporan seperti ini kami harus mempertimbangkan beberapa hal,” ujarnya. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, menyampaikan Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik agraria, salah satunya dengan memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat. “Dalam perspektif Ditjen Penataan Agraria sebagai pelaksana Reforma Agraria, ini bagian yang memang harus segera kita tangani. Kita tahu bersama bahwa Reforma Agraria hadir untuk salah satunya menyelesaikan konflik, memberikan akses kepada masyarakat pada sumber-sumber kehidupan, itu bagian concern dan pemerintah sekarang sangat memprioritaskan kegiatan ini,” terangnya. “Penyelesaian sengketa tadi bahwa sebelumnya kita harus memiliki data. Karena baru pertemuan pertama, makanya kami memberikan kesempatan untuk mencoba memberikan sebuah informasi yang ada. Tentu kita harus melihat secara menyeluruh. Semua data ini harus kita lihat, baru kita membuatkan rencana aksi seperti apa, bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” tambah Andi Tenrisau.
SEBANYAK 138 SERTIPIKAT REDISTRIBUSI TANAH DIBAGIKAN DI KOTA BATU, PROVINSI JAWA TIMUR Kota Batu - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Pertanahan Kota Batu melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Hasil Kegiatan Redistribusi Tanah pada hari Kamis, (20/01/2022) bertempat di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang merupakan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), meliputi jumlah bidang tanah sebanyak 138 bidang, luas seluruhnya 37.296 M2 dan jumlah penggarap sebanyak 113 KK. Pembagian sertipikat ini dilaksanakan langsung di lokasi kegiatan redistribusi tanah yaitu di Dusun Kekep dan dihadiri oleh Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si., dan turut hadir Wakil Walikota Batu Ir. Punjul Santoso, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto, S.H., Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, H. Khamim Tohari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Ir. R. Haris Suharto, M.M., Camat Bumiaji, Kapolsek Bumiaji, Danramil Bumiaji, Kepala BRI Kantor Cabang Pembantu Batu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Batu, dan Kepala Desa Tulungrejo. Pada pembagian sertipikat ini dilaksanakan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 4 orang penerima oleh Walikota Batu, Wakil Walikota Batu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. Selanjutnya Walikota Batu menyampaikan pesan dan harapan kepada para penerima sertipikat redistribusi tanah agar sertipikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Februari
DUKUNG PRESIDENSI INDONESIA G20, GTRA SUMMIT 2022 DORONG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU dalam rangka pembangunan yang inklusif berkelanjutan Jakarta - Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil tak hanya Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata bahwa menyimpan pesona dan kekayaan sumber daya alam, persoalan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi namun juga terdapat masyarakat pesisir seperti urgensi bersama antara pihak-pihak yang terkait di masyarakat adat, tradisional dan lokal yang telah menjadi dalamnya. Ia juga menyebut bahwa spirit yang diusung penghuni tetap kawasan. Pembangunan yang cenderung GTRA Summit 2022 juga punya keterkaitan dengan berorientasi pada pendekatan perkotaan, serta adanya Presidensi Indonesia G20 yang tengah berlangsung mulai 1 tumpang tindih kebijakan tak mampu menyelesaikan Desember 2021 hingga KTT G20 di Bali pada November permasalahan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. 2022 mendatang. Presidensi Indonesia G20 membahas Sehingga keadaan ini bermuara pada berbagai kesulitan berbagai isu vital, salah satunya adalah isu pemulihan berlapis di wilayah pesisir yang menjadi penyebab ekonomi pasca dampak dari pandemi Covid-19. tingginya kemiskinan. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau Persoalan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi menjelaskan bahwa sebagai salah satu negara kepulauan salah satu bahasan utama dalam kegiatan Gugus Tugas terluas di dunia, Indonesia mempunyai potensi yang besar Reforma Agraria Summit 2022, sebuah forum kolaborasi jika pengelolaan berlangsung dengan baik sehingga lintas sektor yang diinisasi oleh Kementerian ATR/BPN membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. “Selama ini, untuk percepatan Reforma Agraria. GTRA Summit 2022 orientasi pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan akan berlangsung di Wakatobi, Prov. Sulawesi Tenggara mengarah kepada pendekatan perkotaan, sehingga dengan membawa tema besar Padu Serasi Implementasi pembangunan yang ada menjadi kurang adaptif.” tuturnya. UUCK: Harmonisasi Tata Ruang, Reforma Agraria dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tradisional dan Lokal.
PENYUSUNAN Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penanganan PETUNJUK TEKNIS Akses Reforma Agraria di Daerah, Direktorat Jenderal PENANGANAN Penataan Agraria melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah AKSES REFORMA Masyarakat melaksanakan Rapat Penyusunan Petunjuk AGRARIA SEBAGAI Teknis (Juknis) Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun PEDOMAN Anggaran 2022. Rapat penyusunan Juknis dilaksanakan PELAKSANAAN DI secara daring dan luring di Hotel Grand Savero, Bogor (2- DAERAH 4/02/2022) Penyusunan Juknis Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2022 ini dilaksanakan yang nantinya dapat dijadikan pedoman dan panduan pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses di daerah sehingga dapat berjalan maksimal serta sesuai dengan perencanaan dan target yang ditentukan. JaDirektur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Ir. Andry Novijandri, menjelaskan Juknis Tahun 2022 diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan daerah dengan penyempurnaan dari Juknis sebelumnya. Kementerian ATR/BPN melaksanakan fungsinya sebagai kolaborator agar tanah-tanah dapat diintervensi pemanfaatannya sehingga mendapatkan nilai tambah berupa kesejahteraan. Adapun segala permasalahan dan kendala yang ditemukan dapat dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga/Dinas terkait. . Dengan Juknis Tahun ini diharapkan dapat menjawab segala kebutuhan dan tantangan yang dihadapi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan maksimal, akuntabel, dan adanya persepsi yang sama antara pusat dan daerah. Dalam kegiatan penyusunan Juknis ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, serta Kantor Pertanahan Kota Bogor dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.
PENYELENGGARAAN PENATAGUNAAN TANAH DALAM RANGKA MEMPERKUAT KEPASTIAN HUKUM PADA KAWASAN LINDUNG Jakarta - Dalam rangka memberikan kepastian Pendaftaran tanah pertama kali di kawasan hukum pelayanan pertanahan untuk kegiatan lindung meliputi: 1) Pemberian hak atas tanah di penyelenggaraan kebijakan penatagunaan kawasan lindung yang berstatus tanah negara. 2) tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan, Pendaftaran hak atas tanah di kawasan lindung dan pemanfaatan tanah di kawasan lindung, yang berstatus tanah bekas milik adat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama dengan Direktur Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemberian Jenderal Penataan Agraria, Direktur hak atas tanah pada kawasan lindung harus sesuai Penatagunaan Tanah, Kepala Subdirektorat dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku. Penataan WP3WT dan Koordinator Substansi “Pemberian dan pendaftaran hak atas tanah pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan kawasan lindung agar menerapkan konsep 3R melakukan pembahasan terkait petunjuk yaitu melakukan pencatatan pada buku tanah dan penyelenggaraan pelayanan pendaftaran tanah sertipikat terkait dengan hak (right), larangan di kawasan lindung, Rabu (16/02/2022). (restriction) dan kewajiban (responsibility)” terangnya. Direktur Jenderal Penataan Agraria Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan memaparkan bahwa kawasan lindung adalah Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memberikan arahan agar segera dibuatkan wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang lebih melindungi kelestarian lingkungan hidup yang komprehensif terkait pengaturan badan air yang terdapat di HGU, Buffer Zone dan pengaturan hak mencakup sumber daya alam dan sumber daya atas tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, wilayah tertentu serta hak atas tanah di atas air. buatan. Ia menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan di kawasan lindung meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.
KOORDINASI DENGAN CSO DALAM RANGKA MEMPERCEPAT PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA DI PROVINSI JAWA BARAT Bandung – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria bersama Civil Society Organization (CSO) pengusung Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang ada di Provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu (16/02/2022). Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari kita Badan Pertanahan Nasioal Prov. Jawa untuk mengefektifkan RA di Jawa Barat agar Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si. memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi menjelaskan bahwa Reforma Agraria (RA) masyarakat. Harapan pihak CSO dalam mempunyai sudut pandang yang sangat pertemuan agar reforma agraria di Jawa Barat luas, kita harus melihat aspek ekonomis, dapat terlaksana dengan baik melalui komunikasi sosiologis dan lainnya. Sehingga dan koordinasi intensif dengan mengedepankan keberhasilan RA di suatu tempat tidak dialog dan penyelesaian konflik agraria yang harus sama, RA di Jawa Barat harus terjadi di Jawa Barat. mempunyai ciri khas. Selain itu kita harus mendorong akses permodalan agar berhasil dan tepat guna, karena tanah harus mempunyai nilai ekonomi yang tinggi bagi pemegang hak. Oleh karena itu kolaborasi menjadi sangat penting untuk kita dorong dengan menyamakan konsepsi mengenai reforma agraria. Turut Hadir Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, Perwakilan dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Dari CSO hadir Perwakilan KPA Pusat, Perwakilan CSO Provinsi Jawa Barat antara lain KPA Perwakilan Jawa Barat, Gema PS, SPI, SPP, STI, PPC, SPM, SEPETAK, Gema Petani, dan ISMPI.
REFORMA AGRARIA SOLUSI BAGI PENYELESAIAN MASALAH PERTANAHAN Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa terkait Reforma Agraria, pemerintah Jakarta - Reforma Agraria merupakan sebuah Indonesia memiliki program strategis dalam solusi bagi penyelesaian masalah hal penataan aset yaitu dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. pertanahan di beberapa negara, tak Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN terus terkecuali Indonesia dan Kolombia. Di berupaya mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia sendiri, Reforma Agraria Indonesia yang berada di luar kawasan hutan. dijalankan melalui penataan aset dan . penataan akses, di mana masyarakat bisa \"Di Indonesia ada dua kepemilikan tanah, langsung mendapatkan pendampingan lease hold and free hold. Kebanyakan tanah dalam program pemberdayaan. Hal ini sebenarnya free hold, kita akan berikan menjadi latar belakang Duta Besar Kolombia sertipikat tanah. Kita sudah daftarkan untuk Indonesia, Juan Camilo Valencia mungkin sekitar 33 juta bidang tanah, milik Gonzales melakukan audiensi dengan masyarakat, tugas kami hanya Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil secara menyertipikatkan dan memberikan daring pada Jumat (18/02/2022). sertipikat,\" tutur Sofyan A. Djalil. . . Duta Besar Kolombia untuk Indonesia Di samping melakukan pendaftaran tanah, mengungkapkan ketertarikannya atas proses Sofyan A. Djalil menuturkan bahwa di yang dilakukan Indonesia pada wilayah Indonesia juga dilakukan redistribusi tanah pedesaan terkait dengan penataan akses. yang tanahnya bersumber dari lease hold, Soal bagaimana masyarakat memiliki yang sudah tidak dimanfaatkan lagi atau ditelantarkan. \"Jadi jika ada lease hold yang peranan penuh dalam memanfaatkan sudah tidak bisa lagi untuk perkebunan besar, tanahnya menjadi aset yang bermanfaat dan kita ambil beberapa part atau semuanya kita menghasilkan, kemudian berproduksi, dan redistribusi kepada masyarakat\" ujar Menteri mereka juga yang memasarkan produk. ATR/Kepala BPN.
Jakarta - Kementerian ATR/BPN terus memberikan perhatian terkait keberadaan masyarakat di kawasan pesisir, perairan, dan pulau-pulau kecil. Pemahaman mendalam terhadap masyarakat di kawasan ini menjadi hal krusial agar pembangunan serta pengembangan kawasan pesisir dan perairan dapat terlaksana sesuai kebutuhan. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata, ia pernah mengunjungi Suku Bajau atau yang lebih dikenal dengan Suku Bajo. Suku Bajo di Indonesia sendiri bertempat di Kampung Mola, Kab. Wakatobi, Prov. Sulawesi Tenggara. “Hal ini menjadi penting untuk mengerti situasi dan kondisi mereka, tentunya bertujuan untuk memenuhi hak mereka sebisa mungkin\" tutur Surya Tjandra pada diskusi GTRA Summit Road to Wakatobi dengan tema Studi Komparasi Kehidupan Masyarakat Suku Bajo di Asia Tenggara secara daring, Jumat (18/02/2022). Dalam diskusi kali ini, Surya Tjandra menyebut pentingnya beberapa aspek dilakukan terkait keberadaan Suku Bajo. Surya Tjandra berkata bahwa bagaimana pemerintah memastikan masyarakat Suku Bajo diakui agar hak-hak sipil dan sumber dayanya menjadi lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan terkait hak atas tanah serta akses finansial masyarakat Bajo namun tetap menjamin agar konservasi wilayah laut dan pesisir tetap seimbang. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menjelaskan terkait beberapa macam Hak yang dapat diberikan bagi Suku Bajo maupun bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan perairan lainnya. Ia menjabarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pada Pasal 4 ayat 1 dan 2. “Semua wilayah negara kesatuan dimungkinkan diberi hak atas tanah pada permukaan bumi termasuk yang tertutup dengan air, termasuk ruang atas dan ruang bawah apabila berhubungan langsung dengan permukaan bumi\" ujarnya. AKUI KEBERADAAN MASYARAKAT DI KAWASAN PERAIRAN, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR STUDI KOMPARASI KEHIDUPAN SUKU BAJO DI ASIA TENGGARA
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA TAHUN ANGGARAN 2022 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN DI DAERAH Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di daerah, Ditjen Penataan Agraria melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat melakukan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2022. Sosialisasi Juknis dilaksanakan secara daring dan luring di Hotel Akmani, Jakarta (23-25/02/2022)
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin, S.H., M.H yang menjelaskan bahwa kegiatan penanganan akses merupakan upaya yang dilakukan Ditjen Penataan Agraria, melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat bersama dengan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait untuk menjembatani masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria ke sumber-sumber produksi dan ekonomi untuk membuka akses masyarakat lebih luas lagi dalam meningkatkan kapasitas usaha mereka. Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Ir. Andry Novijandri, dalam pengarahannya menyatakan dengan adanya Sosialisasi Juknis Tahun 2022 ini dimaksudkan agar Kegiatan Penanganan Akses di Kantor Pertanahan dapat dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia dan dikolaborasikan dengan Sektor-sektor lain. Di dalam penjelasan Sosialisasi juknis ini pula menjabarkan skema kegiatan pemberdayaan yang bersifat multiyear, dimana kegiatan penanganan akses reforma agraria merupakan kegiatan awal. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya nanti dibutuh konsistensi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan terkait mengingat keberhasilan intervensi pemberdayaan akan diukur sampai 3 (tiga) tahun kedepan. Dalam kegiatan Sosialisasi Juknis ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dan perwakilan Kanwil DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten serta kanwil dan kantor pertanahan seluruh Indonesia secara daring.
Maret
Search
Read the Text Version
- 1 - 28
Pages: