Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KPS_TOT Akreditasi RS 29 - 31 Des 2021.pdf

KPS_TOT Akreditasi RS 29 - 31 Des 2021.pdf

Published by rsudanuntalokoparigi2022, 2022-01-25 01:29:56

Description: KPS_TOT Akreditasi RS 29 - 31 Des 2021.pdf

Search

Read the Text Version

KPS 13 MAKSUD DAN TUJUAN d) temuan rumah sakit dari analisa terhadap kejadian sentinel atau kejadian lainnya; e) status kesehatan staf medis; dan/atau f) permintaan dari staf medis. ELEMEN PENILAIAN a) Berdasarkan penilaian praktik profesional berkelanjutan staf medis, rumah sakit menentukan sedikitnya setiap tiga tahun, apakah kewenangan klinis staf medis dapat dilanjutkan dengan atau tanpa modifikasi (berkurang atau bertambah). b) Terdapat bukti terkini dalam berkas setiap staf medis untuk semua kredensial yang perlu diperbarui secara periodik. c) Ada bukti pemberian kewenangan klinis tambahan didasarkan atas kredensial yang telah diverifikasi dari sumber Badan / Lembaga / Institusi penyelenggara pendidikan atau pelatihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 14 Rumah sakit mempunyai proses yang efektif untuk melakukan kredensial tenaga perawat dengan mengumpulkan, verifikasi pendidikan, registrasi, izin, kewenangan, pelatihan, dan pengalamannya. MAKSUD DAN TUJUAN Rumah sakit memastikan bahwa setiap perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan, baik mandiri, kolaborasi, delegasi, serta mandat kepada pasien secara aman dan efektif dengan cara: a) memahami peraturan dan perundang-undangan terkait perawat dan praktik keperawatan; b) melakukan kredensial terhadap semua bukti pendidikan, pelatihan, pengalaman, informasi yang ada pada setiap perawat, sekurang- kurangnya meliputi: 1) bukti pendidikan, registrasi, izin, kewenangan, pelatihan, serta pengalaman terbaru dan diverifikasi dari sumber aslinya; 2) bukti kompetensi terbaru melalui informasi dari sumber lain di tempat perawat pernah bekerja sebelumnya 3) surat rekomendasi dan / atau informasi lain yang mungkin diperlukan rumahsakit, antara lain riwayat kesehatan dan sebagainya. 4) rumah sakit perlu melakukan setiap upaya untuk memverifikasi informasi penting dari berbagai sumber utama dengan jalan mengecek ke website resmi institusi pendidikan pelatihan melalui email dan surat tercatat.

KPS 14 ELEMEN PENILAIAN a) Rumah sakit telah menetapkan dan menerapkan proses kredential yang efektif terhadap tenaga keperawatan meliputi poin a-c dalam maksud dan tujuan. b) Tersedia bukti dokumentasi pendidikan, registrasi, sertifikasi, izin, pelatihan, dan pengalaman yang terbaharui di file tenaga keperawatan. c) Terdapat pelaksanaan verifikasi ke sumber Badan / Lembaga / institusi penyelenggara Pendidikan / pelatihan yang seragam. d) Terdapat bukti dokumen kredensial yang dipelihara pada setiap tenaga keperawatan. e) Rumah sakit menerapkan proses untuk memastikan bahwa kredensial perawat kontrak lengkap sebelum penugasan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 14 REGULASI TERKAIT DOKUMEN KREDENSIAL • UU 36 / 2014 – Tenaga Kesehatan • Permenkes 49/2013 – Komite Keperawatan WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 15 Rumah sakit melakukan identifikasi tanggung jawab pekerjaan dan memberikan penugasan klinis berdasar atas hasil kredensial tenaga perawat sesuai dengan peraturan perundang-undangan MAKSUD DAN TUJUAN Hasil kredensial perawat berupa rincian kewenangan klinis menjadi landasan untuk membuat surat penugasan klinis kepada tenaga perawat. ELEMEN PENILAIAN a) Rumah sakit telah menetapkan rincian kewenangan klinis perawat berdasar hasil kredensial terhadap perawat. b) Rumah sakit telah menetapkan surat penugasan klinis tenaga perawatan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 16 Rumah sakit telah melakukan penilaian kinerja tenaga keperawatan termasuk perannya dalam kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta program manajemen risiko rumah sakit. MAKSUD DAN TUJUAN a) Peran klinis tenaga keperawatan sangat penting dalam pelayanan pasien sehingga mengharuskan perawat berperan secara proaktif dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta program manajemen risiko rumah sakit. b) Rumah sakit melakukan penilaian kinerja tenaga perawat secara periodik menggunakan format dan metode sesuai ketentuan yang ditetapkan rumah sakit. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 16 ELEMEN PENILAIAN a) Rumah sakit telah melakukan penilaian kinerja tenaga perawat secara periodik menggunakan format dan metode sesuai ketentuan yang ditetapkan rumah sakit. b) Penilaian kinerja tenaga keperawatan meliputi pemenuhan uraian tugasnya dan perannya dalam pencapaian target indicator mutu yang diukur di unit tempatnya bekerja. c) Pimpinan rumah sakit dan kepala unit telah berlaku adil (just culture) ketika ada temuan dalam kegiatan peningkatan mutu, laporan insiden keselamatan pasien atau manajemen risiko. d) Rumah sakit telah mendokumentasikan hasil kajian, tindakan yang diambil, dan setiap dampak atas tanggung jawab pekerjaan perawat dalam file kredensial perawat. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 17 Rumah sakit mempunyai proses yang efektif untuk melakukan kredensial tenaga kesehatan lain /PPA lainnya dengan mengumpulkan dan memverifikasi pendidikan, registrasi, izin, kewenangan, pelatihan, dan pengalamannya. MAKSUD DAN TUJUAN Rumah sakit memastikan bahwa PPA lainnya dan staf klinis lainnya tersebut kompeten untuk memberikan asuhan yang aman dan efektif kepada pasien dengan: a) memahami peraturan dan perundang-undangan terkait PPA lainnya dan staf klinis lainnya. b) mengumpulkan semua kredensial yang ada untuk setiap PPA lainnya dan staf klinis lainnya sekurang-kurangnya meliputi: a) bukti pendidikan, registrasi, izin, kewenangan, pelatihan, dan pengalaman terbaru serta diverifikasi dari sumber aslinya; b) bukti kompetensi terbaru melalui informasi dari sumber lain di tempat PPA lainnya dan staf klinis lainnya pernah bekerja sebelumnya; dan c) surat rekomendasi dan/atau informasi lain yang mungkin diperlukan rumah sakit, antara lain riwayat kesehatan dan sebagainya. c) melakukan upaya verifikasi informasi penting dari berbagai sumber dengan jalan mengecek ke website resmi dari institusi pendidikan pelatihan melalui email dan surat tercatat. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 17 ELEMEN PENILAIAN a) Rumah sakit telah menetapkan dan menerapkan proses kredential yang efektif terhadap tenaga kesehatan lainnya meliputi poin a-c dalam maksud dan tujuan. b) Tersedia bukti dokumentasi pendidikan, registrasi, sertifikasi, izin, pelatihan, dan pengalaman yang terbaharui di file tenaga Kesehatan lainnya. c) Terdapat pelaksanaan verifikasi ke sumber Badan / Lembaga / institusi penyelenggara Pendidikan / pelatihan yang seragam. d) Terdapat dokumen kredensial yang dipelihara dari setiap PPA. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 18 Rumah sakit melakukan identifikasi tanggung jawab pekerjaan dan memberikan penugasan klinis berdasar atas hasil kredensial Profesional Pemberi Asuhan (PPA) lainnya dan staf klinis lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. MAKSUD DAN TUJUAN Rumah sakit memperkerjakan atau dapat mengizinkan berbagai PPA lainnya dan staf klinis lainnya untuk memberikan asuhan dan pelayanan kepada pasien atau berpartisipasi dalam proses asuhan pasien. Bila pendidikannya profesi maka termasuk golongan PPA, sedangkan bila pendidikannya vokasi maka kewenangannya adalah sebagai PPA lainnya. Bila PPA lainnya dan staf klinis lainnya tersebut yang diizinkan bekerja atau berpraktik di rumah sakit maka rumah sakit bertanggungjawab untuk melakukan proses kredensialing. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 18 ELEMEN PENILAIAN a) Rumah sakit telah menetapkan rincian kewenangan klinis PPA lainnya dan staf klinis lainnya berdasar atas hasil kredensial tenaga Kesehatan lainnya. b) Rumah sakit telah menetapkan surat penugasan klinis kepada tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 19 Rumah sakit telah melakukan penilaian kinerja tenaga kesehatan lainnya termasuk perannya dalam kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta program manajemen risiko rumah sakit. MAKSUD DAN TUJUAN Peran klinis tenaga Kesehatan lainnya sangat penting dalam pelayanan pasien sehingga mengharuskan mereka berperan secara proaktif dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta program manajemen risiko rumah sakit. Rumah sakit melakukan penilaian kinerja tenaga Kesehatan lainnya secara periodik menggunakan format dan metode sesuai ketentuan yang ditetapkan rumah sakit. Bila ada temuan dalam kegiatan peningkatan mutu, laporan insiden keselamatan pasien atau manajemen risiko maka Pimpinan rumah sakit dan kepala unit akan mempertimbangkan secara adil (just culture) dengan melihat laporan mutu atau hasil root cause analysis (RCA) sejauh mana peran tenaga Kesehatan lainnya yang terkait kejadian tersebut. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

KPS 19 ELEMEN PENILAIAN a) Rumah sakit telah melakukan penilaian kinerja tenaga kesehatan lainnya secara periodik menggunakan format dan metode sesuai ketentuan yang ditetapkan rumah sakit. b) Penilain kinerja tenaga Kesehatan lainnya meliputi pemenuhan uraian tugasnya dan perannya dalam pencapaian target indicator mutu yang diukur di unit tempatnya bekerja. c) Pimpinan rumah sakit dan kepala unit telah berlaku adil (just culture) ketika ada temuan dalam kegiatan peningkatan mutu, laporan insiden keselamatan pasien atau manajemen risiko. d) Rumah sakit telah mendokumentasikan hasil kajian, tindakan yang diambil, dan setiap dampak atas tanggung jawab pekerjaan tenaga kesehatan dalam file kredensial tenaga kesehatan lainnya. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT

TODAY IS OUR OPPORTUNITY TO BUILD THE TOMORROW WE WANT

Terima DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN Kasih KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Workshop TOT Calon Surveior Akreditasi Rumah Sakit Jakarta, 29 – 31 Desember 2021


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook