Standar Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ( MRMIK ) Workshop TOT Dr. Dini Handayani, MARS, 30 Desember 2021 Calon Surveior Akreditasi Rumah Sakit FISQua Jakarta, 29 – 31 Desember 2021
MANAJEMEN REKAM MEDIS & INFORMASI KESEHATAN ( MRMIK ) q Tujuan Pembelajaran : 1. Peserta mampu menjelaskan struktur bab standar Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ( MRMIK ) 2. Peserta mampu menjelaskan 13 standar MRMIK 3. Peserta mampu menjelaskan elemen penilaian ( EP ) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
MANAJEMEN REKAM MEDIS & INFORMASI KESEHATAN ( MRMIK ) q Terdiri dari 13 standar dengan 51 elemen penilaian (EP) q Dapat digunakan untuk rekam medis kertas & elektronik q Standar MRMIK berfokus pada : • Manajemen informasi ( MRMIK 1-2 ) Regulasi • Pengelolaan dokumen ( MRMIK 3-4 ) • Rekam medis pasien ( MRMIK 5 – 12 ) Regulasi • Teknologi informasi kesehatan - TIK ( MRMIK 13 ) Regulasi WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
KERANGKA STANDAR MANAJEMEN REKAM MEDIS & INFORMASI KESEHATAN ( MRMIK ) EKSTERNAL Rumah sakit menjaga kerahasiaan, keamanan, privasi, integritas data dan informasi ( MRMIK 2.1 ) INTERNAL Manajemen informasi ( MRMIK 1-2 ) Pengelolaan dokumen ( MRMIK 3-4 ) Rekam medis pasien ( MRMIK 5 – 12 ) Teknologi informasi kesehatan - TIK ( MRMIK 13 ) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
MANAJEMEN INFORMASI Standar MRMIK 1 Rmuamupauhnsaekkisttmerennael.tapkan proses manajemen informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi internal Elemen Penilaian MRMIK 1 a) sReusmuaaihpsoaiknit1m-2eynaentgaptekradnarpeagtudlaaslai mpegnagmelboalaraann uinmfourmm.asi untuk memenuhi kebutuhan informasi b) TlkueearbdruartupumahtaabnhuPskaPtiAkri,tu.pmimahpisnaaknitrtuemlahahmseankeitr,akpekpaanlaprdoespeasrpteemngeenlo/ulanaint lianyfoarnmanasdi aunntbuakdmane/minednivuihdiu dari c) Proses yang diterapkan sesuai dengan ukuran rumah sakit, kompleksitas layanan, ketersediaan staf terlatih, sumber daya teknis, dan sumber daya lainnya. d) Rinufomramhassai kinittemrnealalkduaknanekpsetemrnaanltaduaalanmdmaneenvdaulkuuansgi saesrutahaunp,apyealapyearnbaanik,adnatnemrhuatduapseprteamkeenseulhaamnatan pasien. e) btAeapphaawbtialwadatakettrauddadpaanartiisnpufromorgmbreaarmsdi yapateanngteelmritkieiannnid.duakunnagtaausupheanndpidaiskiaenn,kpeesnedhiadtiaknand,isreurmtaarhisseatktiet,lathertdearspeadtibaukti WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 2 mPPeAn,gpeimnapiipnrainnsriupmmaahnsaajekmit,eknepdaalnapdeenpgagrutenmaaenn,inufnoirtmlaaysai.nan dan staf dilatih Elemen Penilaian MRMIK 2 a) tdTpeeeanrrndtaaasnntpadgafatptnbreiutlnaakshntipigdPgmiuPlaAnatng,ihapjajidemwamlpaaebimnnmadpneaerrnneudkpmaieda.nihkgagsnuaknbiaetar,knkeeilnpafnaoljaurmtdaaenspidasarinstteemmmeennsde,asuupnaaiittdplaeeynnaginlaaaninan b) skTeeerspduuaatpiuaksteabbnuu. tkutihbaanhdwaanddaitgaudnaankainnfdoarmlaamsimkleinnidsuskeurntga pnroonsekslinpiesndgiainmtebgilraansikan WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Pelatihan yang dimaksud berfokus pada : • Penggunaan sistem informasi, seperti sistem rekam medis elektronik, untuk melaksanakan tanggung jawab pekerjaan mereka secara efektif dan menyelenggarakan perawatan secara efisien dan aman; • Pemahaman terhadap kebijakan dan prosedur untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data serta informasi; • Pemahaman dan penerapan strategi untuk pengelolaan data, informasi, dan dokumentasi selama waktu henti ( down time ) yang terencana dan tidak terencana; • Penggunaan data dan informasi untuk membantu pengambilan keputusan; • Proses mengedukasi serta mendukung partisipasi pasien dan keluarga dalam proses perawatan; dan • Penggunaan indikator untuk mengkaji & meningkatkan proses kerja serta perawatan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 2.1 Rumah sakit menjaga kerahasiaan, keamanan, privasi, integritas data dan informasi melalui proses untuk mengelola dan mengontrol akses. Elemen Penilaian MRMIK 2.1 a) Rumah sakit menerapkan proses untuk memastikan kerahasiaan, keamanan, dan integritas data dan informasi sesuai peraturan perundangan. b) Rumah sakit menerapkan proses pemberian akses kepada staf yang berwenang untuk mengakses data dan informasi, termasuk yang berwenang untuk membuat entry dalam rekam medis pasien, dan menentukan tingkat akses mereka berdasarkan peran dan tanggung jawab masing-masing. c) Rumah sakit memantau kepatuhan terhadap proses ini dan mengambil tindakan ketika terjadi terjadi pelanggaran terhadap kerahasiaan, keamanan, atau integritas data. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 2.2 Rumah sakit menjaga kerahasiaan, keamanan, privasi, integritas data dan informasi melalui proses yang melindungi data dan informasi dari kehilangan, pencurian, kerusakan, dan penghancuran. Elemen Penilaian MRMIK 2.2 a) Data dan informasi yang disimpan terlindung dari kehilangan, pencurian, kerusakan, dan penghancuran. b) Rumah sakit menerapkan pemantauan dan evaluasi terhadap keamanan data dan informasi. c) Terdapat bukti rumah sakit telah melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan keamanan data dan informasi. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
PENGELOLAAN DOKUMEN Standar MRMIK 3 pReudmoamhaSna,kpitromseendeurra, pdkaannpprorogsraems pseencgaeraloklaoannsidstoeknumdaenns,eterargmaamsuk kebijakan, Pengelolaan dokumen ini mencakup : • Peninjauan dan persetujuan semua dokumen oleh pihak yg berwenang sebelum diterbitkan • Proses dan frekuensi peninjauan dokumen serta persetujuan berkelanjutan • Hanya dokumen versi terbaru/terkini dan relevan yang tersedia • Bagaimana mengidentifikasi adanya perubahan dalam dokumen • Pemeliharaan identitas dan keterbacaan dokumen • Proses pengelolaan dokumen yang berasal dari luar rumah sakit • Penyimpanan dokumen lama yang sudah tidak terpakai (obsolete) • Ijyudadennugtl,imftiakenansgsigadahalkntaepnrbepiltaa,cdeaadkisasaniadstaepnme/uantaearduboittkaaunnmgdgeaanlnryeraevnvigsiisbiteedrraebnda/raaurt,a(jmuumimsalealnnhyihnaa,jaldauimiddaeonnk,tuidfmiakenansnitabemersradeaobsruaatrn)kgan WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
• Dokumen internal rumah sakit terdiri dari regulasi dan dokumen pelaksanaan. • Terdapat beberapa tingkat dokumen internal, yaitu : • Dokumen tingkat pemilik/korporasi, • Dokumen tingkat rumah sakit dan • Dokumen tingkat unit (klinis dan non klinis) Kebijakan di tingkat unit (klinis dan non klinis) Pedoman pengorganisasian Pedoman pelayanan/penyelenggaraan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program kerja unit (tahunan) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Elemen Penilaian MRMIK 3 a) Rumah sakit menerapkan pengelolaan dokumen sesuai dengan butir a) sampai dengan h) dalam maksud dan tujuan. b) Rumah sakit memiliki dan menerapkan format yang seragam untuk semua dokumen sejenis sesuai dengan ketentuan rumah sakit. c) Rumah sakit telah memiliki dokumen internal mencakup a-d pada maksud dan tujuan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 4 Kebutuhan data dan informasi dari pihak dalam dan luar rumah sakit dipenuhi secara tepat waktu dalam format yang memenuhi harapan pengguna dan dengan frekuensi yang diinginkan. Elemen Penilaian MRMIK 4 a) Terdapat bukti bahwa penyebaran data dan informasi memenuhi kebutuhan internal dan eksternal rumah sakit sesuai dengan yang tercantum dalam maksud dan tujuan. b) Terdapat proses yang memastikan bahwa data dan informasi yang dibutuhkan untuk perawatan pasien telah diterima tepat waktu dan sesuai format yang seragam dan sesuai dengan kebutuhan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
REKAM MEDIS PASIEN Standar MRMIK 5 Rasuumhaahn spaaksiitemn esenseutaaipdkaenngpaennpyeelreantugrgaanrapaenrudnadnapnegn-ugenldoalanagnanre. kam medis terkait Elemen Penilaian MRMIK 5 a) Rmuemdiashdsiarkuimt taehlashakmite.netapkan regulasi tentang penyelenggaraan rekam b) Roruamnaghyasankgitkmomenpeettaepnkmaneungneitlopleanryeeklaemngmgaerdaisr.ekam medis dan 1 (satu) c) RseujmakahpaSsaikeint mmeansuekraspakmanpapiepnayseileenngpgualaranagn, dRierkuajumk,Maetaduismyaenngindgiglaaklu. kan d) Tkeerrsaehdaisaiapaennybiamikpakneartnasremkaamupmunedeilseykatnrognmike. njamin keamanan dan WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 6 Setiap pasien memiliki rekam medis yang terstandarisasi dalam format yang seragam dan selalu diperbaharui (terkini) dan di isi sesuai dengan ketetapan rumah sakit dalam tatacara pengisian rekam medis. Elemen Penilaian MRMIK 6 a) Terdapat bukti bahwa setiap pasien memiliki rekam medik dengan satu nomor RM sesuai sistem penomoran yang ditetapkan. b) Rekam medis rawat jalan, rawat inap, gawat darurat dan pemeriksaan penunjang disusun dan diisi sesuai ketetapan rumah sakit. c) Terdapat bukti bahwa formulir rekam medis dievaluasi dan diperbaharui (terkini) sesuai dengan kebutuhan dan secara periodik. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 7 Rumah sakit menetapkan informasi yang akan dimuat pada rekam medis pasien. Elemen Penilaian MRMIK 7 a) Terdapat bukti rekam medis pasien telah berisi informasi yang sesuai dengan ketetapan rumah sakit dan peraturan perundangan yang berlaku. b) Terdapat bukti rekam medis pasien mengandung informasi yang memadai sesuai poin a-f pada maksud dan tujuan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 8 • dSPeritotuifaleipssidcoaintdaaaltlaPanemm(erbenektrraiymA) psmuahdeaadnirse(PkaPAm) myaendgismpeansuielins mdaennckaanptaunmckaatantaidnetnetritsaesbut Elemen Penilaian MRMIK 8 a) PPA mencantumkan identitas secara jelas pada saat mengisi RM b) Tdaiindgegnatilfdikaansiw. aktu penulisan setiap catatan dalam rekam medis pasien dapat c) eTelerkdtarpoantikp.rosedur koreksi penulisan dalam pengisian RM elektronik dan non d) pdtTaeeignlnauguhnglaiadslkialdaanankcnusakwetaabantakapgtnuaedimpdaealaannsmutaalrirusueaapknnaacmdyaaatmnapteeeardvnbaispal,uaidkadaasanni rtdheeiakrhrasuimalmdemavapahelupdsaeiassnkipuityal.aissniaegnnaisddeearnttateitlkaaohsr,eksi WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 9 Rumah sakit menggunakan kode diagnosis, kode prosedur, penggunaan simbol dan singkatan baku yang seragam dan terstandarisasi. Elemen Penilaian MRMIK 9 a) Penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol sesuai dengan ketetapan rumah sakit. b) Dilakukan evaluasi secara berkala penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol yang berlaku di rumah sakit dan hasilnya digunakan sebagai upaya tindak lanjut untuk perbaikan. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 10 Rpruimvaashi psaaskiietnm. enjamin keamanan, kerahasiaan dan kepemilikan rekam medis serta Elemen Penilaian MRMIK 10 a) fRourmmaaht rseakkaitmmmeneednistu. kan otoritas pengisian rekam medis termasuk isi dan b) Rumah sakit menentukan hak akses dalam pelepasan informasi rekam medis c) mRuemdiashbsaaikkiktemrteansjmamauinpuonteenlteikfitkraosnii,kkseeabmaaganiabnadgaiannkdearraihhaaskiapaansideant.a rekam WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 11 Rumah sakit mengatur lama penyimpanan rekam medis, data, dan informasi pasien. Elemen Penilaian MRMIK 11 a) Rumah sakit memiliki regulasi jangka waktu penyimpanan berkas rekam medis (kertas/elektronik), serta data dan informasi lainnya terkait dengan pasien dan prosedur pemusnahannya sesuai dengan peraturan perundangan. b) Dokumen, data dan/informasi terkait pasien dimusnahkan setelah melampaui periode waktu penyimpanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan prosedur yang tidak membahayakan keamanan dan kerahasiaan. c) Dokumen, data dan/atau informasi tertentu terkait pasien yang bernilai guna, disimpan abadi (permanen) sesuai dengan ketetapan rumah sakit. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 12 • pDeanlagmkaujipaanyraekpaemrbamikeadnisk.inerja, rumah sakit secara teratur melakukan evaluasi atau Elemen Penilaian MRMIK 12 a) Rumah sakit menetapkan komite/tim rekam medis. b) Komite/tim secara berkala melakukan pengkajian rekam medis pasien secara berkala setiap tahun dan menggunakan sampel yang mewakili (rekam medis pasien yang masih dirawat dan pasien yang sudah pulang). c) Fokus pengkajian paling sedikit mencakup pada ketepatan waktu, keterbacaan, pkeelreunngdkaanpgaann.rekam medis dan isi rekam medis sesuai dengan peraturan d) Hpiamsipl ipneanngrkuamjiaanhysaankgitddilaankudkiabnuaotleuhpkaoyma piteer/btiamikraenk.am medis dilaporkan kepada WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
TEKNOLOGI INFORMASI DI PELAYANAN KESEHATAN ( TIK) Standar MRMIK 13 Rdautmaadhansaikniftomrmeanseirkalpinkiasnsesirsttaenmoinnfkolirnmisassei smuaani paejermateunrarnumpearhunsadkaintg(S-uIMndRaSn),gmane.ngelola Elemen Penilaian MRMIK 13 a) Rumah sakit menetapkan regulasi tentang penyelenggaraan teknologi informasi kesehatan b) pReurmuanhdasankgiatnmyeannegrabpekralnakSuIM. RS sesuai dengan ketetapan dan peraturan c) Rumah sakit menetapkan unit penyelenggara SIMRS dan 1 ( satu ) orang yang kompeten sebagai penanggungjawab SIMRS. d) uDnattuaksemrteanidnufkourmngaspieknlignaims dbailnannokenpkulitnuissadniintegrasikan sesuai dengan kebutuhan e) mRuemdiashesleakkittrotenliakhdmanenmeeralapkkuaknapnrouspeasyaunpteurkbamikeannilatei rekfeaiktthifaitsaisl psiesnteilmaiarnekyaamng ada. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar MRMIK 13.1 twReuarmektnauchahnseaank.tiit(mdoewngnetimmbea)ndgakrai nsi,smteemmdealithaa, rbaa,idkaynanmgetnegreunjicparnoagrmamauupnutnuykamngentigdaatkasi Elemen Penilaian MRMIK 13.1 a) T(deordwanpatitmper)ousendtuukr ymaenngghaatraussi mdialaskaulakhanpjeiklaaytaenrajand.i waktu henti sistem data b) thSetearneftndicsialiasnttaeih.mddaantam(edmowahnatmimi ep)e, rbaaniknyyaandgi dtearlaemncapnroasmedauurppuennyaannggantiadnakwaktu c) (dRdauonmwpanehtrsibmaakeiik)tadmnaenalpamakubekinlaagngteuernvjaaadkluaiawnsaiinkpftaousrchmaeantsetiirdj(aaddroiinwdyanattawimtaeekrts)uebbheueritnktuuintsntiuystake.pmerdsaiatapan WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Di kebaya ada peniti DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN Di meja makan ada ikan teri KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Hati gelisah tiada henti Karena akan diuji oleh Bu Embry dan Bu Prapti…. Jika sedang memegang kuas….. Melukislah di atas kertas….. Mari belajar TOT akreditasi sampai tuntas… Dan membantu rumah sakit jadi berkualitas…. Terima Kasih Workshop TOT Calon Surveior Akreditasi Rumah Sakit Jakarta, 29 – 31 Desember 2021
Search
Read the Text Version
- 1 - 24
Pages: