MEMORI JABATAN OLEH Dr. dr. KHALID SALEH, Sp. PD-KKV, FINASIM, MARS DIREKTUR UTAMA RSUP Dr. WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2021
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas perkenan-Nya kami dapat menyampaikan Laporan Memori Jabatan kepada Pejabat Baru Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Laporan ini mengacu dari pada kegiatan kegiatan yang dilakukan selama menjabat sebagai Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Dalam operasional Rumah Sakit, maka sangat dibutuhkan kerja sama Tim, sehingga berbagai masalah yang muncul dapat didiskusikan secara bersama sama untuk mencari solusi yang tepat, sehingga dampak dari kebijakan yang diambil perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terutama untuk kepentingan pasien/keluarganya dan staf rumah sakit. Perlu diakui bahwa masih ada kekurangan dan keterbatasan dalam melaksanakan operasional rumah sakit, tetapi namun demikian bahwa dukungan dari staf dan pasien/keluarganya sangat penting perlu diperhatikan. Data yang disajikan adalah data sesuai dengan waktunya terutama terkait indikator mutu dan indikator kinerja rumah sakit Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan Direksi serta seluruh staf RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang telah memberikan kepercayaan, dukungan dan bantuan sehingga kami dapat melaksanakan amanah sebagai Direktur Utama. Begitu pula mohon maaf apabila dalam melaksnanakan amanah ini ada hal hal yang tidak berkenaan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya untuk kita semua dalam mewujudkan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk lebih maju dan sukses dalam pelayanan pasien. Makassar, 16 Februari 2021 Khalid Saleh 1
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ……………….………………………………. 1 DAFTAR ISI ………………………………………………………………… 2 A. Pendahuluan …….……………………………………………………. 3 B. Dasar Hukum …………..………………………………………….. 4 C. Kedudukan dalam struktur organisasi ……………………….. 5 D. Sumber Daya Manusia …………………………………………….. 6 E. Sarana dan prasarana ………………..…………………………… 7 F. Tugas pokok dan fungsi ……...…………………………………. 8 G. Pelaksanaan dan pencapaian kerja ………………………….. 9 H. Kendala/Hambatan permasalahan yang di………………….. 10 I. Penutup …………………..……………………………………………. 31 LAMPIRAN 2
MEMORI JABATAN DIREKTUR UTAMA RSUP Dr. WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR Dr. dr. KHALID SALEH, Sp. PD-KKV, FINASIM, MARS A. Pendahuluan Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, naskah memori serah terima jabatan Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar telah selesai disusun sebagai tindak lanjut serah terima jabatan Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor. KP.03.01/Menkes/438/2015 Tanggal 11 November 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Memori serah terima jabatan ini dapat merupakan salah satu media pertanggung jawaban kami atas pelaksanaan tugas- tugas yang telah kami laksanakan selama ini. Memori serah terima jabatan ini dapat dipergunakan sebagai salah satu dasar pelaksanaan tugas sekaligus sebagai media informasi bagi pemangku jabatan yang baru dengan harapan pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan peralihan pelaksanaan tugas dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Dengan informasi yang tepat dan akurat harapannya pemangku jabatan yang baru dapat memetakan langkah-langkah guna penyelesaian tugas kedepannya. 3
Kami selaku pribadi memohon maaf apabila dalam melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan rekan-rekan kerja, atasan maupun bawahan masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas peran dukungan dan pengertian seluruh relasi kerja di lingkungan tempat kerja di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, begitu pula kami ucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan Dewan Pengawas pada masanya, sehingga target kerja dan prestasi organisasi dapat tercapai dengan baik, meskipun masih ada target yang belum tercapai. Kami juga berharap agar semua tetap andil dalam mempertahankan kebiasaan yang baik yang telah menjadi budaya organisasi selama ini dan secara personal agar tetap berupaya meningkatkan kinerja. Terakhir, semoga memori serah terima jabatan ini bermanfaat bagi kami selaku pemangku jabatan yang lama, bermanfaat bagi pemangku jabatan yang baru dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. B. Dasar Hukum Berdasarkan surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : KP.03.04/Menkes/370/2021 tanggal 11 Februari 2020 dengan berdasarkan pada: 1. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 2. Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara. 4
3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. 5. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26- 30/V.20-30/99 tanggal 5 Februari 2016 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian. Memberi perintah kepada : Nama : dr. Andi Saguni, MA NIP : 197201172000121001 Pangkat : Pembina Utama Muda, IV/c Jabatan : Plt. Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo 5
C. Kedudukan dalam Struktur Organisasi a) Dewan Pengawas Gambar 1 Struktur Organisasi Dewan Pengawas b) Pejabat pengelola BLU RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Gambar 2 Struktur Organisasi Rumah Sakit 6
D. Sumber Daya Manusia Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, maka sumber daya manusia antara lain: Gambar 3 Proporsi Sumber Daya Manusia Gambar 4 Proporsi Dokter Umum/Gigi dan Dokter Spesialis 7
Secara keseluruhan, rincian sumber daya manusia adalah sebagai berikut: 1. Tenaga medis terdiri dari: dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan tenaga dokter lainnya. 2. Tenaga paramedis terdiri dari: perawat, perawat gigi, dan bidan. 3. Tenaga kesehatan lainnya terdiri dari: apoteker, tenaga refraksionis optiesen, tenaga elektromedis, tenaga di bagian radiologi, analis kesehatan, tenaga fisioterapi, teknisi transfusi darah, dan psikolog. 4. Tenaga administrasi dapat digolongkan berdasarkan pendidikan. Sumber Daya Manusia 1.081 Perawat 577 Tenaga Kesehatan Lainnya 417 Administrasi 28 Dokter Umum/Gigi 224 Dokter Spesialis 2.327 Jumlah Gambar 5 Tabel Jumlah Sumber Daya Manusia E. Sarana dan Prasarana Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, didukung oleh sarana dan prasarana RSUP dr. Wahidin 8
Sudirohusodo Makassar (terlampir), dengan total tempat tidur dan proporsinya adalah sebagai berikut: T0TAL 1023 Gambar 6 Proporsi Tempat Tidur F. Tugas Pokok Dan Fungsi 1. Tugas Pokok Memimpin, merumuskan kebijaksanaan pelaksanaan, membina pelaksanaan, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas rumah sakit sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 2. Fungsi Dalam memimpin pelaksanaan tugas rumah sakit, Direktur Utama menyelenggarakan fungsi: Pelayanan medis Pelayanan penunjang medis dan non medis Pelayanan dan asuhan keperawatan Pengelolaan sumber daya manusia rumah sakit 9
Pelayanan rujukan Pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan Penelitian dan pengembangan Administrasi umum dan keuangan 3. Uraian Tugas Menetapkan visi dan misi rumah sakit berdasarkan pada visi dan misi Kementerian Kesehatan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Menetapkan rencana strategi rumah sakit dengan mengacu pada visi dan misi serta menyesuaikan perkembangan yang ada dalam masyarakat. Menetapkan rencana bisnis dan anggaran berdasarkan rencana strategis rumah sakit. Menetapkan usulan anggaran rumah sakit yang bersumber dari RM dan PNBP. Menetapkan kebijakan umum, SDM, pendidikan, penelitian, keuangan, serta pelayanan medik dan keperawatan. Menetapkan standar prosedur operasional pelayanan rumah sakit. Menetapkan standar pelayanan minimal rumah sakit. Mengusulkan dan menetapkan tariff pelayanan kesehatan. Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pegawai di lingkungan rumah sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan cara mengoordinasikan, dan memantau untuk kelancaran pelaksanaan tugas rumah sakit. 10
Menetapkan laporan akuntabilitas kinerja sesuai dengan pedoman yang berlaku. Mengesahkan laporan keuangan rumah sakit dengan menganilisis laporan yang disampaikan oleh Direktur Keuangan. Menetapkan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan rumah sakit secara berkala dan insidentil rumah sakit dengan cara menganilisis rancangan laporan yang disusun oleh para Direktur. Mengevaluasi kegiatan pegawai terkait dengan menilai hasil pelaksanaan tugas serta menilai prestasi kerja bawahan ke dalam SKP untuk pengembangan dan pembinaan karier pegawai. Melaksanakan tugas lain dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan pengembangan. G. Pelaksanaan Dan Pencapaian Kerja a) Melaksanakan tugas sebagaimana tertera dalam surat perintah antara lain menetapkan SKP dan penilaian prestasi kerja, menetapkan kenaikan gaji berkala, cuti selain cuti besar, cuti alasan penting dan cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN), surat penugasan pegawai, usulan mutasi kepegawaian kecuali perpindahan antar instansi, memberikan izin belajar, izin mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi/administrasi dan izin tidak masuk kerja. 11
b) Melaksanakan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) antara lain menandatangani dokumen transaksi keuangan. c) Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan baik pada instalasi gawat darurat, instalasi rawat jalan, instalasi rawat inap maupun pada pelayanan penunjang lainnya. d) Melakukan koordinasi kerja internal melalui rapat dengan Dewan Pengawas, Para Direksi, SPI, Pejabat Struktural, Ketua KSM, Komite – komite, Kepala Instalasi, Kepala Pelayanan dan seluruh jajaran terkait. e) Melakukan koordinasi kerja eksternal bersama para stakeholder, diantaranya dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Satuan Kerja (Satker) lainnya, beserta dengan seluruh mitra kerjasama rumah sakit. f) Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan infrastruktur baik sarana dan prasarana rumah sakit. g) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan SISRUTE (Sistim Informasi Rujukan Terintegrasi). h) Melakukan pengembangan layanan perawatan Covid-19 mulai sejak awal pandemi (Februari 2020) sampai dengan sekarang. i) Melakukan koordinasi pengembangan Master Plan Rumah Sakit, dengan melibatkan para stakeholder baik internal maupun eksternal. 12
H. Kendala/Hambatan Permasalahan Yang Dihadapi 1. Bidang Pelayanan Medik a) Pencapaian Kepatuhan visite DPJP dan kelengkapan RM 1x24 jam tidak mencapai target. Salah satu faktor yg mempengaruhi yaitu data tersebut tidak digunakan dalam penilaian kinerja DPJP b)Penerapan standar akreditasi yang berfokus pada pasien belum dilaksanakan secara konsisten c) Masih adanya kekurangan tenaga subspesialis tertentu d)Sistem Informasi Rumah Sakit terutama data layanan dan Elektronik Rekam Medis belum dimanfaatkan secara optimal e)Jumlah rujukan severity level 3 masih rendah karena masih banyaknya RS yang merujuk pasien tidak sesuai kriteria RS Rujukan f) Adanya penurunan kunjungan pasien disebabkan diberlakukannya sistem rujukan berjenjang oleh BPJS Kesehatan g)Masih ada beberapa DPJP yang expired SIP/STR tapi masih tetap melayani pasien (akun belum ditutup di SIMRS) sehingga terkendala pada klaim BPJS.Sejak 2019 sudah terlock oleh sistem RS. h)Pembayaran klaim oleh BPJS mengalami keterlambatan sehingga RS terkendala dalam penyediaan obat-obatan dan Alkes terutama pada 2019 i) Ada beberapa KSM yang tidak proporsional dalam pengaturan jadwal DPJP terutama pelayanan subspesialis j) Hambatan dan Kendala (Pandemi Covid 19) : 13
(1) Adanya pemindahan Poliklinik ke ruangan PCC lantai 2 yang kurang representatif di masa pandemi (2) Delay tindakan/opname pasien akibat menunggu jadwal/hasil swab PCR (3) Belum adanya standar masa berlaku hasil swab PCR untuk pelayanan di RS (4) Kurangnya kepatuhan petugas terhadap standar penerimaan pasien di SISRUTE (5) Pemanfaatan Telemedicine belum dilaksanakan secara optimal (6) Penggunaan alat canggih terbatasi karena adanya “klaim”alat tsb diperuntukkan hanya untuk bagian tertentu. (7) Masih adanya PPK dan CP yang belum disesuaikan dengan kebutuhan masa pandemi (8) Adanya peningkatan LOS akibat menunggu hasil swab dan penurunan BOR akibat penurunan kunjungan rawat jalan/IGD 2. Bidang Pelayanan Keperawatan a) Belum terpenuhinya jumlah tenaga keperawatan sesuai standar. b)Pegembangan kompetensi khusus perawat belum terpenuhi sesuai standar khusunya ruang intensiv mis : perawat cathlab, perawat perfuser. c) Belum maksimalnya perawat dalam mempergunakan system informasi rumah sakit yang ada dalam 14
meningkatkan kualitas pelayanan mis : sistem rujukan terintegrasi, dan sistem informasi tempat tidur. d) Belum optimalnya kualitas Asuhan Keperawatan di ruang rawat e) Belum optimalnya implementasi standar2 budaya keselamatan pasien di tatanan layanan sesuai evaluasi Pokja PPI. f) Belum optimalnya pelayanan DPJP yang berefek pada lama rawat pasien. g) Implementasi Rekam Medik elektronik belum menyeluruh. h) Pelaksanaan Assesment Kompetensi perawat belum berjalan secara optimal. 3. Bidang Pelayanan Penunjang a) Instalasi Radiologi Kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung, diperlukan pembaharuan alur pelayanan radiologi menuju era new normal seperti pemanfaatan system PACS yang dapat mengurangi antrian utamanya terkait hasil pemeriksaan. Peralatan radiologi terbatas dan yang ada rata-rata sudah melewati usia pakai (> 5 tahun, contoh CT Scan IRD sejak 2007) sehingga perlu diusulkan pengadaan peralatan radiologi yang baru untuk mengantikan alat yang sudah melewati usia pakai seperti CT IRD, X-ray Digital Radiologi, hingga alat DSA untuk radiologi interventional. Alat medik utama yang masih layak operatioal seperti 15
MSCT 64 dilakukan kontrak service sebagai upaya pemeliharaan rutin alat medik Pelayanan mammografi tidak ada, sehingga diperlukan pengadaan alat baru untuk mammografi dan sosialisasi penggunaan MRI mammografi sebagai pengganti pemeriksaan mamografi jika alat baru tidak dapat diadakan. Hasil pelayanan radiologi masih belum tercapai sesuai standar yang ditetapkan utamanya hasil pemeriksaan canggih CT dan MRI. Penggunaan PACS belum optimal, oleh karena belum mampu mempercepat hasil pemeriksaan. Diperlukan edukasi ke radiografer untuk mengurangi kegagalan pengiriman hasil pemeriksaan ke PACS dan penambahan menambah aplikasi atau softwere PACS seperti CT Cardiac, CT Angio dan MR Cardiac, agar DPJP, PPDS dapat akses langsung pada pemeriksaan canggih, CT dan MRI Waktu tunggu pelayanan radiologi masih panjang, sehingga diperlukan sosialisasi waktu tunggu hasil radiologi ke bagian Radiologi FK Unhas, interpretasi hasil pemeriksaan radiologi sesuai konsultan yang sesuai serta meningkatkan peran dokter RS untuk diberi peran lebih dalam memberikan pelayanan radiologi b) Unit Radioterapi SDM Radiografer radioterapi masih kurang, perlu dilakukan penambahan jumlah radiografer radioterapi, sehingga pelayanan Radioterapi bisa dibuat dalam 2 shift 16
kerja karena panjangnya daftar antrian pasien dan staf administrasi hanya 1 orang. Pengadaan Brachiherapy sampai saat ini belum ada, alat ini sangat dibutuhkan karena banyak pasien yang membutuhkan khususnya untuk pelayanan Indonesia Timur, sehingga pasien dirujuk ke Semarang atau Surabaya. c) Instalasi Laboratorium Patologi Klinik SDM masih kurang, perlu menambah jumlah SDM Rusaknya AC menyebabkan proses pengolahan laboratorium rusak, perlu dilakukan maintanance alat secara berkala Kurangnya freezer sebagai wadah penyimpanan sampel, perlu dilakukan pengadaan fasilitas secara lebih maksimal d) Instalasi Laboratorium Patologi Anatomi SDM masih kurang, perlu dilakukan penambahan jumlah SDM Kurangnya ruangan untuk penyimpanan sampel, perlu dilakukan penambahan ruang untuk proses pemeriksaan PA Alat pemeriksaan yang sudah sangat lama dan seringkali rusak, perlu dilakukan maintanance alat berkala atau pengadaan alat baru e) Rehabilitasi Medik Jumlah pasien untuk berobat masih kurang karena ketakutan 17
Antrian lama, registrasi online tidak hanya untuk pasien lama tapi juga untuk pasien baru Belum standar sistem sirkulasi udara utamanya terkait tindakan aerosol seperti terapi bicara dan lain-lain Fasilitas masih banyak yang kurang sehingga waktu tunggu pasien untuk ditindaki waktu tunggunya lama dan jeda waktu untuk membersihkan alat tidak ada, diperlukan penambahan fasilitas untuk tindakan Skrining untuk pasien Pengadaan gaun kerja sesuai standar untuk petugas f) Instalasi Rekam Medik Keterbatasan gudang penyimpanan rekam medis aktif, perlu dilakukan Retensi rekam medis dan mulai beralih ke rekam medis elektronik Ketidaklengkapan pengisian formulir rekam medik Perbedaan persepsi pemilihan koding ICD antara koder dan verifikator BPJS Tidak jelasnya sistem antrian kamar rawat inap, perlu diberlakukan antrian dengan menggunakan SIM RS Koordinasi dengan ruang perawatan dan penempatan tenaga Analisis Rekam Medis (ARM) di beberapa ruang perawatan g) Instalasi CSSD & Laundry Mesin sterilisasi yang sudah lama, seringkali mengalami kerusakan, sulit mendapatkan sparepartnya, perlu pengadaan alat sterilisasi baru agar pelayanan tidak terganggu 18
Ruangan yang tidak memadai, perlu dilakukan penambahan ruangan untuk proses sterilisasi dan laundry Mesin laundry belum mencukupi. 4. Bagian SDM a) DPJP organik tidak maksimal melakukan pelayanan di RS karena intervensi SMF lebih besar (jadwal pelayanan diatur SMF) b)Kenaikan pangkat pegawai lambat khususnya tenaga medis dan perawat (sosialisasi minim dan monev tidak optimal) c) Banyaknya STR dan SIP yang kadaluarsa masa berlakunya (monev tidak optimal) d) Penempatan pegawai belum sesuai kompetensi e) Penerbitan SK Tenaga kontrak tahunan kolektif bukan perorangan sejak tahun 2013 - 2019 sehingga menyulitkan jika melamar CPNS ut menunjukkan rekam jejak f) Kebijakan tidak diperbaharui (update) g) Tata hubungan kerja antar direktorat SPP dengan direktorat lain belum tertata rapi h) Belum maksimalnya pemenuhan 20 JPL/tahun pelatihan bagi tiap pegawai i) Kedisiplinan pegawai masih rendah (kehadiran, penggunaan ID card dan seragam) j) Kerja tim masih rendah baik di pelayanan maupun internal direktorat SDM) k) Target pelaksanaan Diklat untuk peserta eksternal tidak mencapai target karena kurangnya sosialisasi dan pemasaran 19
l) Capasity Building jarang dilakukan sehingga kekompakan pegawai tidak terbentuk (kendala pada anggaran RS) m) Banyaknya SDM RS yang sudah terampil lulus CPNS diluar RSWS (menyulitkan di pelayanan karena harus melatih lagi pegawai baru) n) Formasi dan jumlah CPNS untuk RSWS selalu sedikit tidak seimbang dengan jumlah pegawai yang pensiun dan mengundurkan diri o) Kinerja perorangan pegawai masih banyak yang tidak maksimal (santai) karena tidak adanya ketegasan atasan langsung sehingga target capaian RSWS sangat rendah p) Kepedulian pegawai terhadap indikator kinerja tahunan belum optimal q) Sosialisasi IKT belum menyeluruh kepada SDM RS sehingga mereka tidak peduli untuk memenuhinya (imagenya IKT urusan manajemen) 5. Bagian Pendidikan dan Penelitian a) Regulasi institusi FKUH dengan RSWS karena berbeda kementerian misalnya ada pola karir dosen pembimbing klinik, rekrutmen dosen bersama, pengadaan sarana dan prasarana b)Organisasi profesi juga melaksanakan pelatihan, kedepan dapat melaksanakan kaloborasi dan kerjasama c) Minat pegawai rumah sakit untuk meneliti masih rendah. Penelitian yang dilakukan oleh tenaga medis ada yang tidak 20
terlapor, begitupun juga dengan publikasi penelitian yang telah dilakukan di RSWS. d)Belum ada penetapan tarif untuk penelitian yang mendapatkan sponsor e)Tarif penelitian masih menggunakan tarif lama 6. Bagian Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran a) Kendala / hambatan terhadap penerimaan: Masih tingginya klaim pending BPJS/ dispute claim covid 19 sehingga menghambat optimalisasi penerimaan RS. Evaluasi dan monitoring tarif layanan belum dilakukan penyesesuain secara periodik sehingga investasi RS dlm bentuk peralatan kesehatan blm dapat memberikan daya ungkit maksimal terhadap peningkatan penerimaan RS b) Kendala / Hambaran terhadap realisasi belanja: Proses revisi anggaran (buka blokir dan saldo awal) memerlukan waktu yg lama sehingga realisasi anggaran tdk dapat dilaksanakan sesuai rencana penarikan dana yg telah disusun secara periodik setiap bulan. Aplikasi Pengadaan barang dan jasa E- Catalog selalu turun tayang pd awal tahun sehingga realisasi belanja tdk dapat dimaksimalkan pd semester satu. Tambahan alokasi anggaran dr pemerintah (APBN- P, refocusing, BA-BUN) selalu diputuskan menjelang akhir tahun sehingga proses realisasi anggaran sll mengalami hambatan 21
7. Bagian Perencanaan dan Evaluasi Anggaran a) Pengumpulan daftar kebutuhan dari setiap bagian yang terlambat b) Pembagian PAGU dari KemenKes terlambat c) Program dan belanja yang tidak ada dalam RKT d) Permintaan belanja yang melebihi PAGU Anggaran e) Pengesahan Revisi yang memerlukan waktu sampai 2 minggu f) Revisi anggaran yang dilakukan beberapa kali dalam jangka waktu yang berdekatan g) Pergantian Dewan Pengawas h) Berakhirnya masa jabatan Direktur Keuangan 8. Bagian Akutansi dan BMN a) KIR ruangan tidak berjalan secara optimal, masih ada ruangan yang belum berjalan disebabkan masa pandemi covid-19 dimana pada saat ingin melakukan pelabelan namun terhambat karena ada staf yang terpapar covid b) Terbatasnya gudang penyimpanan barang sehubungan banyaknya inventaris yang masuk tahun 2020, contohnya tempat tidur sebagian di simpan di rawat jalan c) Mekanisme penghapusan barang yang sangat panjang dan mengharuskan menunggu persetujuan dari pusat 9. Bagian Hukum, Organisasi dan Humas a) Status aset Rumah Sakit berupa lahan harus diperjelas, 22
Hambatan : Belum adanya pemecahan sertifikat nomor 20002 tahun 2000, masih menyatu dengan beberapa UPT dan Instansi Propinsi Sulawesi Selatan. b) Permasalahan hukum terkait pelayanan kesehatan yang diberikan. Hambatan : Kepatuhan SOP, clinical pathway perlu ditingkatkan untuk menghindari tuntutan hukum dari pasien/ keluarga pasien. Setiap Instalasi wajib membuat SOP, penerapan clinical pathway perlu ditingkatkan untuk menghindari permasalahan hukum. c) Terdapat beberapa JP atau JFU yang belum sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hambatan : Keterbatasan SDM yang sesuai dengan kompetensi dan tusinya, perlu adanya Peningkatan Kompetensi SDM sesuai dengan tusinya. d) Evaluasi kontrak kerjasama belum berjalan optimal, sehingga terdapat Perjanjian Kerjasama yang berakhir masa berlakunya tanpa dilakukan evaluasi untuk penghentian atau perpanjangan kerjasama. Hambatan : Belum tersedia fasilitas di SIMRS yang menginventarisir seluruh Perjanjian Kerjasama yang memungkinkan adanya sistem notifikasi terhadap PKS yang akan berakhir dan belum adanya komitmen staf. Perlu diadakan pertemuan dengan Instalasi SIRS untuk membahas pengembangan sistem pengelolaan PKS. Dibentuk tim evaluasi Perjanjian Kerjasama yang secara rutin melakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama. 23
e) Belum berjalannya pengelolaan komplain secara online, yakni penyediaan fasilitas pengaduan hingga respon dan penyelesaian komplain ke unit terkait secara online. Hambatan : Sistem belum dikembangkan sehingga belum dapat disosialisasikan, baik kepada pihak eksternal maupun internal rumah sakit. Diadakan pertemuan dengan Instalasi SIRS untuk membahas pengembangan sistem pengelolaan complain. f) Tindak lanjut atas penyelesaian komplain belum berjalan optimal, masih ditemui kejadian potensi komplain yang berulang, terutama terkait iur biaya. Hambatan : Sosialisasi kebijakan dan alur belum berjalan maksimal, mis. kebijakan rujukan parsial dan kebijakan pengembalian biaya obat. Perlu diadakan sosialisasi secara berkala, terutama dikarenakan adanya mutasi staf di unit pelayanan yang belum terpapar informasi g) Pemberian informasi dan melalui Customer Service belum berjalan optimal. Hambatan : Saat ini para Customer Service merupakan mantan petugas PABX dengan rata – rata usia 50 tahun, walaupun secara dedikasi dan integritas bisa diandalkan namun belum terpapar pelatihan utk peningkatan kompetensi. Perlu dilakukan pelatihan untuk para Customer Service demi peningkatan kemampuan komunikasi publik. 24
h) Belum maksimalnya penyajian informasi audiovisual. Hambatan : Keterbatasan fasilitas, seperti kamera yang lebih memadai serta perangkat lainnya yang mendukung penyajian informasi audiovisual. Perlu segera direalisasikan program pengadaan kamera dan tambahan fasilitas lainnya untuk Subbag Humas. i) Belum berjalannya pojok informasi Covid-19, yakni sarana pemberian informasi perkembangan rawatan pasien Covid- 19 kepada keluarga pasien. Keterbatasan waktu DPJP untuk memberikan informasi secara berkala (2 hari dalam sepekan). Fasilitas pendukung komunikasi (gawai dan jaringan wifi) yang belum memadai. Diminta komitmen DPJP agar dapat meluangkan waktunya 2 hari dalam sepekan dengan durasi ± 2 jam/hari. Perlu segera direalisasikan pengadaan gawai dan penguat sinyal di ruang perawatan covid. j) Belum ada layanan Call Centre Covid-19 sebagai sarana komunikasi RS dengan tim Satgas Covid-19 yang dapat digunakan untuk mengirim dokumen pendukung pasien meninggal atau pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri. Hambatan : Belum terdapat fasilitas gawai dan nomor seluler di ruang perawatan Covid-19, yakni di Instalasi Gawat Darurat dan Instalasi Infection Centre. Perlu segera direalisasikan program pengadaan gawai dan nomor seluler untuk ruang perawatan Covid-19. 25
10. Bagian Perencanaan dan Evaluasi a) Koordinasi yang masih kurang dalam rangka percepatan pembuatan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan dijalankan. b) Usulan – usulan dari unit atau bagian masih banyak yang belum melampirkan justifikasi, khususnya untuk usulan pengadaan alat. c) Pemanfaatan aplikasi data dan laporan terkait pengadaan barang belum berjalan optimal sesuai dengan fungsi aplikasi. Misalnya pemanfaatan aplikasi SIMAK-BMN dalam rangka perencanaan dan pengadaan alat. 11. Masalah Bagian Umum a) Usia gedung yang membutuhkan pemeliharaan yg tinggi b) Pengelolaan pergudangan persediaan yang tidak maksimal karena ruangan dan tenaga yang tidak memadai c) Pergudangan peralatan rusak berat yang tidak memadai memadai, penghapusan aset, dan permasalahan lahan tanah yg belum selesai. 12. Komite Mutu dan Keselamatan Pasien a)Masalah Internal (1) Sub Komite Mutu : 26
Pengumpulan dan pengelolaan Indikator belum Ideal karena keterbatasan SDM SDM yang ditempatkan di tempat lain (dipindahkan) dan belum ada pengganti. SDM yang kurang dimana jumlah Indikator yang harus diukur dan dikelola sejumlah 212 indikator sementara SDM yang ada hanya 1 orang. SDM yang dibutuhkan berdasarkan perhitungan beban kerja adalah 4 orang, sehingga penyampaian laporan PMKP terlambat. Ada beberapa Indikator Unit yang belum bisa di ukur karena datanya belum di masukkan di sistem Informasi RS (dari unit manajerial) Validasi tidak dilaksanakan secara optimal karena tidak mampu laksana dan adanya sosial distancing karena adanya pandemi. Gambar 7 Tabel Indilkator Mutu yang Diukur 27
Catatan : Dari Indikator Unit yang sudah diukur ada 65 dari 111 unit, jadi ada 46 unit yang belum dilakukan pengukuran karena datanya belum ada di sistem (terbanyak bagian manajemen). (2) Sub Komite Keselamatan Pasien Kegiatan keselamatan Pasien belum maksimal a.l. : Ronde Keselamatan Pasien Survei Budaya Keselamaatan Pasien Monev Keselamatan Pasien Sehingga juga membuat laporan PMKP sering terlambat. (3) Sub Komite Manajemen Risiko (sdh ada penggantian SDM) (4) Sub Komite Akreditasi Hambatan & Tantangan Program Akreditasi 2015-2020 No Standar Masalah/Hambatan Standar Asuhan Pasien 1. IPSG/SKP Pelatihan Komunikasi Efektif perlu bagi 100% PPA. Evaluasi komunikasi efektif pada saat hand over pasien shift jaga perawat dan dokter jaga 2 PFR/HPK Belum semua staf memahami kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan HAK PASIEN dan dapat menjelaskan tanggung jawab mereka dalam 28
No Standar Masalah/Hambatan melindungi hak pasien 3 ACC/ARK Peningkatan pelayanan MPP Evaluasi pasien yang dirujuk 4 AOP/AP Evaluasi semua Regulasi Laboratorium dan RIR belum dilaksanakan 5 COP/PP Asuhan kepada populasi pasien risiko tinggi dipahami oleh hanya 50% perawat RS. 6 ASC/PAB Laporan mutu pelayanan anestesi di seluruh unit RS seharusnya dibuat secara berkala oleh seorang Penanggung Jawab Layanan Anestesi RS. 7 PFE/MKE Bila ada indikasi,pendidikan pasien dan keluarga diberikan secara kolaboratif. Namun belum konsisten pelaksanaan Edukasi Kolaborasi 8 MMU/PKPO Staf medis yang kompeten serta berwenang menulis resep permintaan obat high alert. Laporan kajian tahunan Farmasi tidak konsisten tersedia. 29
No Standar Masalah/Hambatan Standar Manajemen Rumah Sakit 1 QPS/ PMKP Pelaporan PMKP seringkali terlambat oleh karena berbagai macam kendala, baik kendala di unit maupun di tingkat pimpinan khususnya untuk feedback dan tindak lanjut laporan mutu 2 PCI/ PPI Area berisiko infeksi yang menjadi temuan survey, lambat ditindaklanjuti pemenuhannya. Hambatan terutama adalah keterbatasan anggaran fasilitas. Selain itu kesadaran staf yang kurang akan kebersihan di unit kerja. 3 GLD/TKRS Clinical Pathway prioritas RS belum dilaksanakan secara optimal 4 FMS/MFK Ruang dekontaminasi yang belum memenuhi standar di IGD Pengelolaan khususnya uji berkala air RO dalam 2 kali survey terakhir selalu menjadi temuan. 5 SQE/KKS Departemen/unit kerja/unit pelayanan, belum melakukan evaluasi kinerja klinis stafnya. OPPE/EPPB staf klinis belum diukur berdasarkan indikator unit kerjanya 30
No Standar Masalah/Hambatan 6 MOI/MIRM Konsistensi pelaksanaan Review Rekam Medik Tertutup. Electronic Medical Record belum terlaksana untuk semua unit pelayanan. Standar Program Nasional 1 PN OBGYN Ada pelaporan tapi belum dilakukan analisis pelayanan PONEK, serta feedbak dan tindak lanjut hasil analisa. (1) angka keterlambatan operasi operasi SC (> 30 menit) (2) angka keterlambatan penyediaan darah (> 60 menit) (3) angka kematian ibu dan bayi (4) kejadian tidak dilakukannya IMD pada bayi baru lahir 2 PN Program Tim PONEK, menurunkan NEONATES angka kematian neonatal dan ibu, salah satunya membina RS jejaring. Perlu mereview MoU dengan RS jejaring. Menyusun kegiatan program bersama. Beberapa fasilitas di NICU dan Pinang perlu ditingkatkan. 3 PNTB Konsistensi analisa laporan program TB 31
No Standar Masalah/Hambatan DOTS yang mencakup kegiatan: promosi kesehatan, surveilans TB, pengendalian faktor risiko, penemuan dan penanganan kasus TB, pemberian kekebalan, pemberian obat pencegahan. 4 PN HIV Terkait dengan standar COP/PAP, AIDS asuhan pasien populasi khusus/berisiko tinggi. Staf Perawat belum semua memahami penanganan pasien populasi khusus seperti yang berupaya bunuh diri, remaja ketergantungan. 5 PN PPRA Evaluasi program PPRA, belum dilaksanakan untuk tahun 2019 dan 2020 6 PN Analisa indikator mutu layanan GERIATRI GERIATRI belum dilaksanakan. Perlu menyusun PDSA sesuai dengan hasil analisa. Academic Medical Center 1 IPKP Program Komkordik terkendala karena periode masuk peserta didik berkesinambungan. Agar perencanaan dan penerimaan peserta didik sesuai jumlah dosen 32
No Standar Masalah/Hambatan 2 MPE pendidik dan kapasitas RS. 3 HRP SPRINDIK belum bisa diakses di unit sec. konsisten Review program pendidikan kedokteran di RS belum konsisten tersedia. Laporan review juga harus meliputi evaluasi kepuasan pasien dan staf terhadap keterlibatan peserta didik dalam pemberian pelayanan dan asuhan. OPPE staf (PPA) yang terlibat dalam penelitian belum memuat indikator kinerja penelitiannya Pelaksanaan Survei Akreditasi (1) Survey KARS dilaksanakan setiap tahun Pemenuhan PPS tidak terlaksana tiap tahun (2) Temuan Survey KARS tidak dapat diklarifikasi. KARS menawarkan “banding” untuk temuan yang RS anggap perlu diklarifikasi (3) Tim Akreditasi berganti beberapa kali karena mutasi personil RS sehingga perlu beberapa kali reedukasi standar. (4) Survei Simulasi (Mock Survey) JCI tidak dapat dilakukan karena alasan anggaran yang besar 33
(5) Menjadi RS pertama di Indonesia yang disurvey dengan standar edisi terbaru JCI. Bimbingan & Workshop Akreditasi (1) Bimbingan KARS dengan mengikuti PITSELNAS KARS, masih terbatas yang ikut (2) Bimbingan JCI dengan mengikuti Observasi pelaksanaan Survey JCI di RS lain (3) Bimbingan JCI terbaru secara online yaitu JCI Navigator. Perlu tim yang multidisiplin. (4) Belum semua anggota Tim Akreditasi dapat dikirim mengikuti Workshop KARS (5) Workshop JCI di Luar Negeri. Perlu Translator jika dibuat di RS Staffing (1) Panitia survey dibentuk setiap survey (2) Komite Mutu staf terbatas, beban kerja cukup bertambah (3) Reward tim akreditasi dan panitia survey terbatas. (4) Tim Akreditasi dibentuk setiap tahun (5) Sub Komite Akreditasi 2 orang (6) Peningkatan Kompetensi b) Masalah Eksternal Pengumpulan data dari unit kerja terlambat (tidak tepat waktu yaitu tanggal 6 setiap bulan) sehingga menjadii kendala untuk Sub Komite dalam mengelola Indikator 34
Dengan adanya Pandemi Covid-19 maka pengumpulan data dari unit kerja sering terlambat disebabkan : PIC dan Kayan Coaching SDM yang isman karena terkonfirmasi covid Kayan belum melakukan verifikasi secara obtimal pada sistem 13. Komite Keperawatan a) Data Profil Keperawatan yang direncanakn dibuat berbasis e- data profil keperawatan yang diusulkan dari tahun 2019 belum terealisasi sampai saat ini, sehingga profil keperawatan masih bersifat data manual yang penyimpanannya masih berisiko untuk mengalami kehilangan data. b)Perluasaan ruangan komite keperawatan untuk penyimpanan dokumen kredensial dan kegiatan kredensial staf keperawatan belum terealisasi, sehingga proses kredensial staf keperawatan tidak dapat dilakukan di ruang komite keperawatan. c) Belum ada alur pembinaan etik keperawatan yang menjadi acuan bagi sub komite etik dan disiplin profesi sehingga jika terjadi pelanggaran etik keperawatan subkomite etik dan disiplin keperawatan hanya mengikut pada alur yang ada di bagian SDM. d)Pelaksanaan kredensial staf keperawatan untuk level PK 4 dan PK 5 belum dapat diselenggarakan terkait instrumen 35
kredensial untuk level PK 4 dan 5 dan assesor kompetensi keperawatan yang belum tersedia. 14. Komite Etik dan Hukum a) Selama periode 5 Tahun Hampir tidak ada Hambatan yang berarti, hanya kadang ada rekomendasi dari komite etik dan hukum yang tidak dilaksanakan di tingkat bagian dan komite medik kurang tegas terhadap kasus - kasus yang extraordinary (luar biasa) sehingga kadang etika hukum tidak dapat ditegakkan. b) Komite Etik dan Hukum tidak dilibatkan saat penerimaan residen/peserta didik atau pegawai baru yang akan bertugas di RS Wahidin Sudirohusodo. Sehingga aturan – aturan mengenai etik dan hukum tidak/kurang dipahami oleh peserta didik/pegawai yang akan bertugas di RS. c) Komite Etik dan Hukum kurang dilibatkan saat ada aduan hukum/gugatan terhadap RS. d) Setiap pengambilan keputusan Direktur, baiknya meminta dan mempertimbangkan saran atau rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum agar tidak keliru di kemudian hari jika Keputusan Direktur tersebut memiliki dampak etik dan atau hukum sesuai dengan tugas komite etik dan hukum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 42 Tahun 2018 tentang komite etik dan hukum rumah sakit. e) Keterbatasan waktu / kesibukan dari anggota Komite Etik dan Hukum yang kadang membuat pertemuan atau rapat internal rutin yang tertunda dari jadwal yang seharusnya 36
termasuk rapat pembahasan jika ada kasus atau masalah secara internal dalam komite etik dan hukum. f) Code Of Conduct atau panduan etik dan perilaku di RS belum dipedomani baik oleh semua level petugas di RS. Perlunya koordinasi dengan pihak- pihak terkait khusunya bagian SDM. 15. Komite Medik a) Administrasi : Kurangnya tenaga administrasi komite medik yang mengetahui tentang administrasi kesehatan Sarana prasarana rapat/pertemuan yang kurang memadai Sarana administrasi yang masih kurang Anggaran yang diusulkan dalam RKT tidak memadai b) Sub Komite Kredensial : Permohonan kredensial/rekredensial yang terlambat dan tidak lengkap Peer Group yang harus didatangkan dari luar DPJP yang mempunyai 2 (dua) gelar spesialis Evaluasi pelaksanaan Surat Penugasan Klinik (SPK)/ kredensial c) Sub Komite Mutu Profesi : Pelaksanaan audit medik yang kurang lancar oleh karena pengumpulan data masih bersumber dari rekam medik diproses secara manual. d) Sub Komite Etik dan Disiplin : 37
Pelaksanaan etik dan disiplin bagi staf medis / DPJP sebaiknya dilakukan bersama lintas sektor dan terkoordinasi. 16. Komite Farmasi dan Terapi : a) Komite Farmasi dan Terapi dengan atasan langsung DIRUT RSWS terkoordinasi dengan baik. Dengan Komite Farmasi dan Terapi menyampaikan laporan program kerja KFT dan laporan penggunaan obat yang masuk Formularium Nasional maupun Formularium RS setiap bulan. Hambatan : Tidak ada, berjalan lancar dan komunikasi / koordinasi dengan DIRUT RS baik. b) Hubungan Komite Farmasi dan terapi dengan semua SMF yang ada di RSWS berjalan dengan baik, komunikasi dan hubungan kerja utamanya dalam pembuatan Formularium RS sangat baik, serta penyusunan Formularium RS sudah sesuai dengan KepMenkes No. HK.01.07/MENKES/200/2020. Hambatan : Hanya ada kendala yang dihadapi oleh SMF di RS dan DPJP yang bertugas dipelayanan terkendala dengan penyediaan obat yang telah masuk Formularium RS karena banyak obat yang masuk di Formularium RS tidak disediakan atau dipesan oleh ULP walaupun itu sudah dibuatkan permintaan resep dari DPJP dan dari instalasi Farmasi sebagai unit teknis yang menyiapkan stock obat untuk digunakan di RS. 38
c) Program kerja Komite Farmasi Dan Teraoi yang sudah terprogram dan sudah masuk RKT, biasanya terlambat di tindak lanjuti. d) Permintaan anggaran untuk Komite Farmasi dan Terapi untuk peralatan kantor dan ruangan juga sangat lambat ditindaklanjuti dan ada yang sampai sekarang tidak terealisasi yaiti pengadaan AC di ruangan KFT yang sudah direncanakan di RKT sejak tahun 2019 dan tahun 2020. e)Formularium RS yang telah disetujui DIRUT, sangat lambat di tindaklanjuti pengadaannya oleh ULP atau yang bertanggung jawab untuk pengadaan, sehingga terjadi keluhan oleh DPJP/SMF yang akan menggunakan obat tersebut untuk pasiennya. Sehingga yang menjadi korban adalah pasien karena tidak mendapat obatnya sesuai yang diberikan oleh DPJP. f) Apabila ada kekosongan obat di pelayanan baik itu yang sudah pernah diadakan ataupun yang belum pernah diadakan / dipesan dan obat ini semuanya masuk dalam Forkit RS maka Komite Farmasi dan Terapi yang ditanya, padahal secara teknis yang mengontrol ada tidaknya stock obat untuk pelayanan adalah instalasi Farmasi. 17. Komite Pencegahan dan pengendalian Infeksi a) Angka Flebitis melebihi Target > 3,8% Hambatan : Pemberian nutrisi parenteral lewat vena pherifer Akses vena yang sulit pada bayi BBLR 39
Penusukan yang berulang-ulang Kegagalan mempertahankan tehnikan septik selama proses pemasangan. b) Angka IDO Craniotomi melebihi Target > 2 % Hambatan : Masih ditemukan petugas melakukan perawatan luka menggunakan APD satu sarung tangan steril untuk 2 pasien Tidak melakukan cuci tangan sesuai dengan 5 moment. c) Kewapadaan Standar belum mencapai target >100% Fasilitas kebersihan tangan tidak tersedia secara konsisten Penggunaan Sarung Tangan tidak sesuai indikasi (menganggap menggantikan kebersihan tangan sehingga petugas tidak melakukan 5 moment Pembuangan limbah; limbah non infeksi masuk tempat limbah infeksius, Ketersediaan APD sarung tangan yang sering kosong terutama sarung tangan yang steril Kepatuhan petugas terhadap penerapan kewaspadaan isolasi dibeberapa ruangan juga masih kurang d) Kepatuhan kebersihan tangan < 85% Ketersediaan fasilitas hand hygiene (sabun, handrub dan tissue) tidak konsisten. Petugas belum menjadikan hand hygiene sebagai budaya patient safety e) Monitoring Instalasi Gizi belum mencapai 100% 40
Masih ditemukan vektor lalat dan tikus Penggunaan air panas untuk cuci piring, tidak konsisten f) Monitoring Instalasi Laundy belum mencapai 100% Masih ditemukan petugas menggunakan APD sesuai dengan indikasi. Penyimpanan linen bersihada yang diletakkan dilantai berhubung rak linen sudah full. g) Monitoring Instalasi CSSD belum mencapai 100% Masih ditemukan petugas menggunakan tidak sesuai dengan indikasi. Pengangkutan alat kotor sering tidak menggunakan container tertutup (kantong plastik, keranjang kain) Alat kotor yang dibawah sering tercampur dengan sampah atau benda tajam h) Monitoring Instalasi Forensik belum mencapai 100% Tidak tersedianya formalin secara konsisten Maintanance penggantian air eye wash tidak konsisten Tidak ada jadwal pembersihan brankar di mobil jenazah Petugas tidak konsisten melakukan pencatatan suhu freezer jenazah i) Masalah fasilitas Penggunaan cateter suction yang re-use karena ketersediaan cateter suction disposable yang belum tercukupi Ruangan isolasi di NICU tidak ada ventilasi, belum terpasang exhaust fan karena akses yang sulit Jamur diplafon dan sumber bocor belum teratasi 41
Lantai terkelupas, belum ada anggaran perbaikan I. Penutup Demikian naskah memori serah terima jabatan ini dibuat untuk sebagai laporan dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Makassar, 16 Februari 2021 Pemangku jabatan yang Pemangku jabatan yang lama baru dr. Andi Saguni, MA Dr. dr. Khalid Saleh, SpPD- NIP 197201172000121001 KKV, FINASIM, MARS NIP 196104041986120001 42
LAMPIRAN 43
LAMPIRAN I CURRICULUM VITAE 44
CURRICULUM VITAE Nama Lengkap : Dr. dr. Khalid Saleh, SpPD-KKV, FINASIM, MARS Pangkat/golongan : Pembina Utama Madya / IV/d Tempat/tanggal lahir : Makassar, 04 April 1961 Instansi/tempat kerja : Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohuso Alamat rumah : Taman Sudiang Indah Blok B2 N0. 26 Bukit Khatulistiwa Blok A No.14 Jl. Perintis Kemerdekaan Km.14 Makassar RIWAYAT PENDIDIKAN: 1. Dokter Umum FK Unhas Tahun 1986 2. Sp. Penyakit Dalam FK Unhas Tahun 1996 3. Konsultan Kardiovaskular FK UI Tahun 2012 4. S3 Kesehatan Pasca Sarjana Unhas Tahun 2013 5. Magister Kesehatan Konsentrasi Administrasi Rumah Sakit Pasca Sarjana Unhas Tahun 2014 RIWAYAT PEKERJAAN 1. Dari Tahun 1986 s/d 1987, menjadi Kepala Puskesmas Tangeban, Kab. Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah 45
2. Dari Tahun 1988 s/d 1989, menjadi Kepala Puskesmas Balantak, Kab. Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah 3. Dari Tahun 1989 s/d 1990, menjadi Kepala Puskesmas Pagimana, Kab. Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah 4. Dari Tahun 1996 s/d sekarang Staf Bagian Penyakit Dalam FK-UNHAS 5. Dari Tahun 1997 s/d 2001 sekertaris SMF Kardiologi RS Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 6. Dari Tahun 2002 s/d 2003, Sekertaris Unit Pelayanan Kardiologi RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 7. Dari Tahun 2004 s/d 2012, Koordinator Pendidikan & Pelatihan Bagian Kardiologi UNHAS 8. Dari Tahun 2002 s/d 2005, Koordinator Poli Konsulen Penyakit Dalam RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 9. Dari Tahun 2003 s/d 2012, P.J. Logistik / Sarana Pusat Pelayanan Kardiovaskuler Terpadu (“Cardiac Centre”) RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo 10. Dari Tahun 2002 s/d 2005, Koordinator Non-Bedah Satuan Pelayanan Rawat Darurat (SPRD) RS Dr. Wahidin Sudirohusodo 11. Dari Tahun 2002 s/d Sekarang Koordinator Tim Tindak lanjut Brigade Siaga Bencana (BSB) Kawasan Timur Indonesia I Makassar 12. Dari Tahun 2003 s/d 2005, Sekertaris Tim Pengarah Tim Penanggulangan SARS RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 13. Dari Tahun 2004 s/d 2006, Bendahara Pokja HIV RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 14. Dari Tahun 2005 s/d 2008, Sekertaris Tim pengarah Tim Penanggulangan Flu Burung RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 15. Dari Tahun 2006 s/d 2008, Kepala Instalasi Rawat Darurat (IRD) RS.Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 16. Dari Tahun 2006 s/d 2008, Sekertaris Satuan tugas penanggulangan bencana paripurna RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 17. Dari Tahun 2006 s/d Sekarang, Sekertaris Public Safety Center, Makassar 46
18. Dari Tahun 2008 s/d Sekarang, Ketua Tim Operasional Tim Penanggulangan Flu Burung & Flu Baru H1N1 RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar 19. Dari Tahun 2010 s/d Sekarang, Ketua Pokja Nafza dan HIV/AID RSUP Dr. Wahidin Sudirohusudo 20. Dari Tahun 2010 s/d Sekarang, Komandan Bencana RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo 21. Dari Tahun 2008 s/d 2010, Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr. Wahidin Sudirohusoso, Makassar 22. Dari Tahun 2009 s/d 2015, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusoso, Makassar 23. Dari Agustus s/d Nopember 2015, Direktur SDM da Pendidikan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusoso, Makassar 24. Dari Nopember 2015 s/d sekarang, Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusoso, Makassar PELATIH / INSTRUKTUR : 1. General Emergency Life Support (GELS), BSB KTI 1 Makassar 2. Basic trauma Cardiac Life Support (BTCLS), BSB KTI 1 Makassar 3. Medical First Responder (MFR), BS KTI 1 Makassar 4. Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD), BSB KTI 1 Makassar 5. Advance Trauma Life Support (ATLS), Makassar 6. Pelatihan EKG bagi dokter dan perawat, PERKI Cabang Makassar 7. Keselamatan pasien (Patient Safety), RSWS, Makassar 8. Surveyor KARS (Program Khusus/Reguler) 9. Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) KEMKES RI 10. Advance Cardiac Life Support (ACLS), Makassar 47
LAMPIRAN II CAPAIAN KINERJA 2015-2020 (KEY PERFORMANCE INDICATOR) 48
CAPAIAN KPI TAHUN 2015 NO KEY PERFORMANCE INDICATOR TARGET CAPAIAN NILAI 1 % Kepuasan Pasien 82% 81,70% 5,97 2 % Kepuasan Peserta Didik 75% 73,8% 5,90 3 % Kepuasan Staf 82% 80,50% 5,89 4 Tingkat Kesehatan BLU AA AA 5,00 5 Kepatuhan Implementasi Clinical Pathway 70% 69% 2,95 (LOS) 6 Lulusan dengan predikat memuaskan 17% 28,21% 2,00 7 Jumlah Penelitian yang dipublikasikan 50 80 3,00 8 Reakreditasi Survey Survey 6,00 Verifikasi Verifikasi 9 Modul layanan dan pendidikan yang Gawat 1 Modul 3,00 terintegrasi Darurat 10 Tahapan Fungsi yang Terintegrasi Fungsional Fungsional 5,00 11 Unit layanan unggulan dengan kinerja baik 3 3 2,00 12 Pertumbuhan rujukan dari RS 5% 17,85% 3,00 Pemerintah/Swasta yang bekerjasama 13 % kasus severity level III 30% 15,82% 1,58 14 Jumlah RS Region yang dibina 2 2 3,00 15 % ketepatan waktu pelayanan 44% 33,3% 3,78 16 % staf diarea kritis yang tersertifikasi 40% 52% 7,00 17 % dodiknis yang tersertifikasi 60% 61% 6,00 18 % Staf dengan kinerja excellent 6% 5% 5,00 19 Indeks Budaya Korporat 3 2,9 5,80 20 OEE alat medik utama 85% 77,7% 2,74 21 OEE prasarana utama 95% 95,2% 3,00 22 Jumlah modul SIM RS yang terintegrasi 11% 11% 4,00 23 Persentase pembiayaan yang sesuai 75% 70% 2,80 kebutuhan TOTAL NILAI 90,57 49
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119