Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore merged

merged

Published by Iwan Phaphink, 2020-11-15 23:18:00

Description: merged

Search

Read the Text Version

HASIL EVALUASI PERKEMBANGAN DESA TAHUN 2019 DESA CISEENG KECAMATAN CISEENG KABUPATEN BOGOR

KATA PENGANTAR Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena Tim Penyusun RKP Desa Parigi Mekar telah dapat menyelesaikan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Dalam rangka pelaksanaan Permendagri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembagunan Desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) 6 Tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 1 Tahunan. RKP Desa Tahun 2019 ini merupakan bagian dari RPJM Desa Parigi Mekar . Tahun 2013. – 2020 yang merupakan acuan bagi penentuan arah dan kebijakan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk menuju Visi Desa Parigi Mekar yaitu: “MENUJU DESA MAJU DAN SEJAHTERA ” Kami menyadari, bahwa RKP Desa 2019 yang kami susun ini masih memiliki banyak kekurangan, sehingga perlu penyempurnaan pada beberapa bagian di Tahun yang akan datang, namun demikian semoga RKP Desa Tahun 2019 ini dapat dijadikan pedoman (acuan) pada saat implementasinya. Dengan selesainya penyusunan RKP Desa 2019 ini, penyusun tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Yth. Camat Ciseeng Yth. Bapak Ketua BPD Desa Parigi Mekar beserta anggotanya, Yth. Ketua LPM Desa Parigi Mekar beserta anggotanya, Yth. Para Kepala Kampung/Dusun se Desa Parigi Mekar Yth. Para Ketua RW dan RT sewilayah Desa Parigi Mekar Yth. Para Tokoh Masyarakat Desa Parigi Mekar serta Stakeholders lainnya yang terkait dengan pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019 ini, yang membantu baik berupa arahan, motivasi, referensi, review, pemberian bantuan Fasilitas/sarana prasarana infrastruktur, serta bantuan lainnya hingga RKP Desa ini selesai dibuat, semoga segalanya menjadi amal ibadah dan mendapat balasan yang berlipat dari Allah SWT. Aamiin. Akhir kata semoga RKP Desa ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya para pengambil kebijakan di Pemerintah Daerah, serta umumnya yang terkait langsung dengan perencanaan Penganggaran. Semoga Allah mengijinkan dan meridhoi semua rencana serta usaha kita semua. Amin... Parigi Mekar 28 September 2018 Tim Penyusun RKP Desa Parigi Mekar WAHYUNI i RKP Desa Parigi Mekar Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019

DAFTAR ISI COVER i PERATURAN DESA RKP DESA TAHUN 2017 ii SK PENGANGKATAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2019 KATA PENGANTAR ..................................................................................................... DAFTAR ISI .................................................................................................................... BAB I : PENDAHULUAN ............................................................................. 1.1. Latar Belakang …………………………………………………… 1.2. Dasar Hukum Penyusunan …….………………………………... 1.3. Visi dan Misi …………..………………………………………… 1.4. Maksud dan Tujuan …………………………………………..…. 1.5. Sistematika Penyusunan RKP Desa ……………………………. BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA ..................................................................................... 2.1. Kondisi Objektif Desa ………………………………….................. 2.1.1. Sejarah Desa ……………………………………………….. 2.1.1.1. Legenda Desa (Sasakala) ..……………………….. 2.1.1.2. Terbentuknya Desa ……………………………….. 2.1.2. Sumber Daya Alam Desa ………………………………….. 2.1.3. Sumber Daya Manusia ……………………………………... 2.1.4. Sumber Daya Pembangunan Desa …………………………. 2.1.5. Sumber Daya Sosial Budaya ………………………………. 2.2. Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya ………… 2.2.1. Evaluasi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan ………….. 2.2.2. Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pembangunan …..………….. 2.2.3. Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa …..………………………………………………….... 2.2.4. Evaluasi Bidang Pembinaan Masyarakat …........………….. 2.3. Permasalahan, Kendala, Hambatan dan Isu strategis …………. BAB III : GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA ........... 3.1. Evaluasi Keuangan Desa Tahun Sebelumnya ………………….. 3.2. Pagu Indikatif Desa ……………………………………………….. 3.3. Pendapatan Asli Desa …………………………………………… 3.4. Swadaya Masyarakat Desa ………………………………………... 3.5. Bantuan Keuangan dari Pihak Ketiga ……………………………... BAB IV : PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA 4.1. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa ……………………………………...………………….. 4.2. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak Ketiga ……………………………………………………… 4.3. Rencana Program Kegiatan dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan Penugasan dari Pemerintah, Pemerintah RKP Desa Parigi Mekar Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 ii

Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten ………...................... BAB V : PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA ……………………….. BAB VI : PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA ……... BAB VII : PENUTUP ....................................................................................... LAMPIRAN: 1. Berita Acara Penyusunan RKP Desa melalui Musyawarah Desa. 2. Pagu Indikatif Desa. 3. Program dan Kegiatan pembangunan yang masuk ke Desa. 4. Rancangan RKP Desa. 5. Gambar Rencana Prasarana. 6. Rencana Anggaran Biaya (RAB). 7. Pemeriksaan Dokumen Proposal Teknis dan RAB. 8. Daftar usulan RKP Desa. 9. Berita Acara Penyusunan Rancangan RKP Desa. 10. Berita Acara Penyusunan Rancangan RKP Desa melalui Musrenbang Desa. RKP Desa Parigi Mekar Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 iii

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah, maka desa diwajibkan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 (Enam) tahun dan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan daerah/kabupaten secara partisipatif dan transparan. RKP Desa adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dibuat untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebijakan supra desa dan atau hal-hal yang karena keadaan darurat/bencana alam. Sebagai rencana strategis pembangunan tahunan desa, RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat reguler yang pelaksanaannya dilakukan oleh LPM/TPK sebagai lembaga yang bertanggungjawab di desa. RKP Desa merupakan satu-satunya pedoman atau acuan pelaksanaan RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 1|

pembangunan bagi Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun yang selanjutnya dimasukkan dalam APB Desa tahun anggaran bersangkutan. 1.2. Dasar Hukum Penyusunan 1. UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 2. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 3. UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 4. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara. 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007, tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan. 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa. 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 13. Peraturan Desa Parigi Mekar Nomor 01 Tahun 2019 tentang RPJM Desa Tahun 2015 – 2020 1.3. Visi dan Misi Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi, Misi Desa. Visi, Misi Desa Parigi Mekar disamping merupakan Visi, Misi Calon Kepala Desa terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 2|

Desa. Adapun Visi Desa Parigi Mekar sebagai berikut: “Menuju Desa Maju Dan Sejahtera”. Sedangkan Misi Desa Parigi Mekar adalah: 1. Terselenggaranya Pemerintah Desa yang Bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme 2. Memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara cepat,tepat,tanggap dan Propesional 3. Meningkatkan peran Lembaga-Lembaga Desa agar efektifsesuai tugas pokok dan Fungsinya 4. Meningkatakan Peran Wanita dalam Pembangunan ,keagamaan,pendidikan ,kesehatan,dalam keluarga dalam masyarakat 5. Pemberdayaan ekonomi kreatif usaha mikro dan industri rumah tangga 6. Meningkatkan pembangunan pertanian ,peternakan ,perdagangan dengan berbasis yang berdasarkan potensi masyarakat; 7. Pembangunan Infrastruktur dengan peran aktif masyarakat semakin baik dan berkesinambungan ; 8. Meningkatkan peran serta generasi Muda dalam Peran serta dan berpartisipasi dalam pembangunan ; 9. Membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berdasar potensi ekonomi yang ada dalam masyarakat ; 10.Melestarikan Lingkungan Hidup dan tata ruang yang Baik 11.Meningkatan Jiwa gotong royong kerukunan ,kedamaian serta ketentraman didalam masyarakat; 12.Meningkatkan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Parigi Mekar 1.4. Maksud dan Tujuan 1.4.1. Maksud Maksud Penyusunan RKP Desa ini adalah tersedianya dokumen RKP Desa Parigi Mekar sebagai berikut: RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 3|

a. Menjadi kerangka acuan bagi seluruh perangkat Pemerintah Desa Parigi Mekar beserta seluruh stakeholder dalam menyusun rencana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolan pembangunan maupun memfasilitasi kehidupan kemasyarakatan, yang akan dibiayai APB Desa Parigi Mekar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. b. Menjadi instrument akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintahan desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan, yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah Desa terhadap masyarakat Desa Parigi Mekar c. Menjadi Instrument penilaian kinerja untuk mengukur Kepala Desa beserta jajarannya baik untuk keterangan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran maupun pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang tertuang dalan Visi dan Misi Desa Parigi Mekar ; 1.4.2. Tujuan Tujuan penyusunan Dokumen RKP Desa secara partisipatif adalah sebagai berikut: a. Sebagai penjabaran dari RPJM Desa Tahun 2015 - 2023 b. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). c. Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap, d. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar wilayah, antar waktu, antar fungsi pemerintah, maupun antara desa dengan pemerintahan yang lebih atas, e. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat, f. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan, g. Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa. 1.5. Sistematika Penyusunan RKP Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Parigi Mekar ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN Pada bagian ini memuat latar belakang, dasar hukum penyusunan, visi dan misi, maksud dan tujuan, serta sistematika penyusunan RKP Desa. BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA Bagian ini memuat data dan informasi mengenai kondisi objektif Desa, sejarah Desa, sumber daya alam Desa, sumber daya manusia, sumber daya pembangunan Desa, sumber daya sosial budaya, Evaluasi pelaksanaan RKP RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 4|

tahun sebelumnya, evaluasi bidang penyelenggaraan pemerintahan, evaluasi bidang pelaksanaan pembangunan, evaluasi bidang pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, evaluasi bidang pembinaan masyarakat, permasalahan, kendala, hambatan dan isu strategis. BAB III GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA Berisikan Evaluasi keuangan Desa tahun sebelumnya, Pagu indikatif Desa, Pendapatan Asli Desa, swadaya masyarakat Desa, dan bantuan keuangan dari pihak ketiga. BAB IV PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA Memuat prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan Desa, rencana pelaksanaan pembangunan Desa, rencana pemberdayaan masyarakat Desa, rencana pembinaan kemasyarakatan Desa, prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar Desa dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga, rencana program kegiatan dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN DESA BAB VI PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA BAB VII PENUTUP LAMPIRAN-LAMPIRAN RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 5|

BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA 2.1. Kondisi Objektif Desa 2.1.1. Sejarah D esa 2.1.1.1. Legenda Desa (Sasakala) Desa Parigi Mekar adalah sebuah Desa yang terletak di sebelah timur kecamatan Ciseeng, kalau melihat usianya masih sangat muda, sebab Desa Parigi Mekar merupakan Desa pemekaran dari Desa Ciseeng, dikarenakan wilayahnya yang sangat luas maka dilakukanlah pemekaran pada tahun 1982, yang pada saat itu Desa Parigi Mekar langsung dipimpin oleh pejabat sementara di kepemerintahan Desa. Mengambil nama Desa Parigi Mekar itu sudah berdasarkan kesepakatan para Sesepuh dan pendahulu kami, alasan mamakai “ Parigi Mekar” karena wilayah kami banyak simber mata air yang berupa sumur yang selalu ada airnya walaupun dalam musim kemarau panjang sekalipun, sementara tidak ada sumur yang dalam yang ada di desa kami tersebut, kemudian para pendahulu kami menyertakan nama Mekar di belakang kata Parigi. Karena itu menandakan bahwa desa kami merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Induk. Desa Kami dikenal juga memiliki Setu/Danau Alami, selain sebagai sumber mata air juga sebagai resapan air hujan, kemudian pada tahun 2003 mulai di isi dengan jaring apung/hapa tempat pembesaran ikan, khususnya ikan Hias, dan kami beberapa kali meraih prestasi yang sangat memuaskan dan dambaan masyarakat yaitu juara 2 (dua ) tingkat Nasiaonal pada tahun 2003. Sejak awal berdirinya Desa Parigi Mekar telah beberapa kali mengalami pergantian kepemimpinan Kepala Desa. Berikut ini nama-nama Kepala Desa ataupun Pejabat yang pernah menjabat di Desa Parigi Mekar. RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 6|

Tabel 1 Urutan Pejabat Kepala Desa Sampai dengan Tahun 2018 No N a m a Tahun Keterangan 1982 s/d 2019 Penjabat sementara/Pjs Kepala Desa Suwirja Tahun 1982 - 1983 Kepala Desa Erry Mali Tahun 1983 - 1992 Pjs Sada Sutisna Tahun 1992 - 1993 Kepala Desa Aleng Sutisna Tahun 1993 - 2002 Kepala Desa Abdullah Fatoni Tahun 2002 - 2007 Kepala Desa Lili Samhudi Tahun 2007-2013 Kepala Desa Abdullah Fatoni Tahun 2013-2019 2.1.2. Sumber Daya Alam Desa Tabel 2 JENIS SUMBER DAYA ALAM No. Jenis Jumlah Lokasi /Luas 12 4 1 Tanah Kas Desa 3 Kp.Baru Rt 003/02 2 Danau/Situ 650 M2 3 Hutan Negara 4 Kayu 5 ha 5 Lahan Pekarangan 6 Luas Pesawahan 15,01 ha 7 Tanah Perkebunan 4,047 ha 8 Tanah Pertokoan 12,72 ha 9 Sumber Mata Air/ 2,5 ha 10 Hutan Rakyat RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 7|

11 Bangunan Sekolah 2000 M2 12 Sungai / Selokan 13 Tanah Kuburan Umum 1,5 ha 14 Tanah Hibah Masyarakat 2,500 M2 2.1.3. Sumber Daya Manusia Tabel 3 Jumlah Penduduk Data Desa Parigi Mekar Tahun 2018 No Jenis Kelamin Jumlah Prosentase (%) 12 3 4 1 Laki-laki 4.585 2 Perempuan 4.269 100 8.854 JUMLAH Tabel 4 Usia Penduduk Data Desa Parigi Mekar Tahun 2018 No Usia Jumlah Prosentase (%) 12 3 1 0-4 Tahun 834 4 2 5-9 Tahun 688 3 10-14 Tahun 717 4 15-19 Tahun 793 5 20-24 Tahun 804 6 25-29 Tahun 726 7 30-34 Tahun 732 8 35-39 Tahun 834 9 40-44 Tahun 632 10 45-49 Tahun 518 11 50-54 Tahun 617 12 55-59 Tahun 570 13 60-64 Tahun 184 14 65 Tahun ke atas 205 15 8854 JUMLAH RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 8|

Tabel 5 Tingkat Pendidikan Penduduk Data Desa Parigi Mekar Tahun 2018 No Tingkat Pendidikan penduduk Jumlah Prosentase (%) 12 3 1 Tidak Tamat SD 288 4 2 Tamat SD 1351 3 Tamat SLTP 637 4 Tamat SLTA 249 5 D1 6 D2 11 7 D3 53 8 S1 9 S2 10 S3 JUMLAH Tabel 6 Jenis Mata Pencaharian Data Desa Parigi Mekar Tahun 2019 No Mata Pencaharian Jumlah Keterngan 4 12 3 1 PNS Umum 4 9| 2 PNS Guru 12 3 Guru Honor 59 4 TNI 1 5 POLRI 1 6 Pensiunan TNI/POLRI 7 Pensiunan PNS/Guru 4 8 Pensiunan BUMN 9 Karyawan Swasta 420 10 Buruh 394 11 Tukang 16 12 Wiraswasta 1663 13 Pedagang Keliling 32 14 Pedagang 15 Petani 20 16 Peternak 2 17 Buruh tani 21 18 Buruh ternak 19 Sopir 12 20 Pengemudi Ojeg 16 21 Dokter RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019

22 Ustadz 23 1 23 Bidan 1 24 Perawat 16 284 25 Artis/Seniman 26 Dukun/Paranormal 27 Anggota Dewan 28 Wartawan 29 Mahasiswa 30 Pelajar 31 Mengurus Rumah Tangga 32 Tidak Bekerja 33 Lainya (Selain yang disebutkan diatas) JUMLAH 2.1.4. Sumber Daya Pembangunan Desa Tabel 7 Sarana Pendidikan Data Desa Parigi Mekar Tahun 2019 No Jenis Saran Pendidikan Jumlah Lokasi 4 12 3 3 1 TK 1 4 2 RA 1 3 PAUD 2 1 4 TKA/TPA 1 1 5 Play Grup 1 6 SD Negeri 7 SD Swasta 8 MI 9 SLTP Negeri 10 SLTP Swasta/Tsanawiyah 11 SLTA 12 PKBM 13 Paket A 14 Paket B 15 Paket C 16 Pondok Pesantern 17 Lainya (Selain yang disebutkan diatas) JUMLAH RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 10 |

Tabel 8 Sarana Keagamaan Data Desa Parigi Mekar Tahun 2018 No Jenis Jumlah Lokasi 3 4 12 3 23 1 Masjid Jami 1 2 Langgar/Mushola 3 Pondok Pesantren 4 Gereja 5 Vihara 6 Lainya (Selain yang disebutkan diatas) RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 11 |

Tabel 9 Sarana Tempat Usaha Data Desa Parigi Mekar Tahun 2018 No Jenis Jumlah Lokasi 3 4 12 1 Konveksi 2 Bengkel 3 Kios Bensin 4 Warnet 5 Toko 6 Waserda 7 Warung 8 Penggilingan Padi 9 Pengrajin Gelasan 10 Pengrajin Makanan Ringan 11 Tambal Ban 12 Counter Pulsa 13 Pengemudi Ojeg 14 BUM Desa 15 Penjual Masakan Matang 16 Warung Sate 17 Loket Pembayaran Listrik 18 Pertukanagan 19 Biro jasa 20 Penjahit 21 Lainya (Selain yang disebutkan diatas) JUMLAH Tabel 10 Sarana Olahraga Data Desa Parigi Tahun 2018 No Jenis Jumlah Lokasi 3 4 12 1 Lapang Sepak bola 2 Lapang Bola Volly 3 Lapang Tenis Meja 4 Lapang Bulu Tangkis 5 Lainya (Selain yang disebutkan diatas) 2.1.5. Sumber Daya Sosial Budaya RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 12 |

Tabel 11 Jenis Kesenian dan Budaya Data Desa Parigi Mekar Tahun 2018 No Jenis Jumlah Kondisi 1 Kesenian islami beupa marawis 5 Baik 2 Kesenian qosidah 5 Baik JUMLAH 2.2. Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun sebelumnya 2.2.1. Evaluasi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan a.Terlaksananya tata kepemerintahan dan pelayananan kepada masyarakat baik di bidang layanan publik maupun pelayananan di bidang kemasyakatan dengan perencanaan ,pelaksanaan dan pelaporan,Dengan mengunakan operasional pemerintah desa. b.Terealisasinya Penghasilan Tetap dan tunjangan untuk Kepala Desa ,perangkat Desa ,dan Juga lembaga desa baik BPD dan lembaga Rt dan RW. 2.2.2. Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pembangunan a.Terbangunnya Infrastruktur jalan desa dengan Panjang 1.583 m2 maupun jalan Lingkungan Dengan panjang 445 m2 ,Gedung Posyandu 1 Buah ,dan juga Padat Karya tunai dengan melakukan normalisasi Sungai . 2.2.3. Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat a.Terselengaranya kegiatan yang ada di masyarakat berupa kegiatan belajar mengajar ,terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat ,dan juga pelayanan kesehatan , 2.2.4. Evaluasi Bidang Pembinaan Masyarakat Adanya Peningkatan kualitas perangkat Desa dan juga lembaga desa dalam pelayanan kepada masyarakat juga mengikuti program program yang di rencanakan oleh pemerintah kabupaten Bogor 2.3. Permasalahan, Kendala, Hambatan dan Isu Strategis. Permasalahan Rumusan permasalahan yang cukup besar ditingkat desa, bukan semata-mata disebabkan oleh internal desa, melainkan juga disebabkan permasalahan makro baik ditingkat kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat. Permasalahan yang terjadi RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 13 |

akan semakin besar manakala tidak pernah dilakukan identifikasi permasalahan sesuai sumber penyebab masalah beserta tingkat signifikasinya secara partisipatif. Ketidakcermatan mengidentifikasi permasalahan sesuai suara masyarakat secara tidak langsung menghambat efektifitas dan efisiensi perencanaan program pembangunan yang pada akhirnya inefisiensi anggaran. Dalam RKP Desa tahun 2019 permasalahan Desa Parigi Mekar dikelompokkan menjadi beberapa permasalahan penting berdasarkan 4 aspek yang terdiri Dari Beberapa sub bidang , sebagai berikut: 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa a. Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30 % untuk kegiatan 1-7) 1) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa; 2) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa; 3) Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; 4) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll); 5) Penyediaan Tunjangan BPD; 6) Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll); 7) Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW; dan 8) Lain-lain Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa. b. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa 1) Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan; 2) Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa; 3) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa; dan 4) lain-lain kegiatan sub bidang sarana dan prasarana pemerintahan Desa. c. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan 1) Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll); 2) Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa); 3) Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa; 4) Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 5) Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif; dan 6) lain-lain kegiatan sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan. d. Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 1) Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler); RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 14 |

2) Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa); 3) Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll); 4) Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait); 5) Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa; 6) Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan); 7) Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat); 8) Pengembangan Sistem Informasi Desa; 9) Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll); 10) Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa); 11) Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa; dan 12) lain-lain kegiatan sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pelaporan. e. Sub Bidang Pertanahan 1) Sertifikasi Tanah Kas Desa; 2) Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan); 3) Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin; 4) Mediasi Konflik Pertanahan; 5) Penyuluhan Pertanahan; 6) Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); 7) Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa; dan 8) lain-lain kegiatan sub bidang pertanahan. 2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa a. Sub Bidang Pendidikan 1) Kegiatan pembangunan jalan pemukiman atau jalan lingkungan; 2) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst); 3) Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst); 4) Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat; 5) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa; 6) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa; 7) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa; 8) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa; 9) Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa); 10) Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar; 11) Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi; dan 12) lain-lain kegiatan sub bidang pendidikan. b. Sub Bidang Kesehatan 1) Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; 2) Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 15 |

Keluarga Miskin, dst); 3) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu); 4) Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 5) Penyelenggaraan Desa Sia;ga Kesehatan; 6) Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) tingkat desa; 7) Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB); 8) Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional; 9) Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD; 10) Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengadaan Sarana/ Prasarana Posyandu/ Polindes/PKD; dan 11) lain-lain kegiatan sub bidang kesehatan. c. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1) Pemeliharaan Jalan Desa; 2) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang; 3) Pemeliharaan Jalan Usaha Tani; 4) Pemeliharaan Jembatan Milik Desa; 5) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain); 6) Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan; 7) Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa; 8) Pemeliharaan Embung Milik Desa; 9) Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa; 10) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa; 11) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang; 12) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani; 13) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa; 14) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain); 15) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan; 16) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan; 17) Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa; 18) Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa; 19) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa; 20) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa; dan 21) lain-lain kegiatan sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. d. Sub Bidang Kawasan Permukiman 1) Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll); 2) Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa; 3) Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll); 4) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll); 5) Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan); 6) Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll; RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 16 |

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan a.Sub Bidang Ketentraman ,dan Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat; 1) Pengadaan /Penyelengaraan pos Keamanan Desa ( Pembangunan pos,Pengawasan pelaksanaan Jadwal Ronda /Patroli); 2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanaan /Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas Desa); 3) Koordinasi Pembinaan ketentraman dan ketertibandan Perlindungan Masyarakat Desa ) ; 4) Pelatihan Kesiap siagaan /Tanggap Bencana Skala Lokal Desa : 5) Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa : 6) Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa Dan Masyarakat Miskin : 7.Pelatihan /Penyuluhan /Sosialisasi Kepad Masyarakat di Bidang Hukum Dan Perlindungan Masyarakat ; 8) Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Ketentraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat: b. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan 1. Pembinaan Gruop Kesenian dan Kebudayan Tingkat Desa 2. Pengiriman Kontingen Gruop Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di Tingkat kecamatan dan kabupaten /kota 3.Penyelengaraan Festival Kesenian Adat/Kebudayaan dan Keagamaan (Perayaan hari Kemerdekaan ,Hari Besar Keagamaan dll) Tingkat Desa: 4, Pembangunana /Rehabilitasi /Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat /Keagamaan Milik Desa:dan 5. Lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan ; c. Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga 1)Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan /Kabupaten Kota : 2) Penyelengaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan ,penyadaran Wawasan Kebangasaan DLL) Tinglat Desa; 3) Penyelengaraan Festival/ Lomba kepemudaan dan Olah Raga Tingkat Desa: 4) Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga milik Desa: 5) Pembangunan/ Rehabilitasi / Peningkatan Sarana Dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Mulik Desa; 6) Pembinaan Karang Taruna /Klup kpemudaan /Klup Olah raga 7) Lain –Lain kegiatan Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga; RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 17 |

d.Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 1) Pembinaan Lemnbaga Adat : 2) Pembinaan LKMD; 3) Pembinaan PKK; 4) Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan ;Dan 5) Lain-lain Kegiatan sub Bidang Kelembagaan Masyarakat; 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat a. Sub Bidang Kelautan Dan Perikanan 1) Pemeliharaan Keramba /Kolam Perikanan Darat Milik Desa; 2) Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai Kecil Desa; 3) Pembangunan/Rehabilitasi / Peningkatan Keramba/ Kolam Perikanan Darat Milik Desa; 4) Pembangunan/Rehabilitasi / PeningkatanPelabuhan Sungai Kecil / Milik Desa; 5) Bantuan Perikanan 6) Pelatihan Bimtek /Pengolahan Teknolagi Tepat Guna untuk Perikanan darat / Nelayan dan 7) Lain-lain Kegiatan Sub bidang kelautan dan Perikanan; b.Sub Bidang Pertanian dan Peternakan 1) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll ) 2) Peningkatan Produksi Peternakan ( Alat Produksi pengolahan peternakan, kandang, dll) 3) Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa ( Lumbung Desa, dll) 4) Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier /Sederhana 5) Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan 6) lain-lain kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan c.Sub Bidang Peningkatan Aparatur Desa 1) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 2) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 3) Peningkatan Kapasitas BPD 4) Lain-lain kegiatan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa d. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan 1) Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 2) Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 3) Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel ( Penyandang disabilitas ) RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 18 |

4) Lain-lain kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak e. Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 1) Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD/UMKM 2) Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 3) Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk pengembangan Ekonomi Pedesaan NonPertanian 4) Lain-lain kegiatan Sub Bidang Koperasi,Usaha Kecil dan Menegah f. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal 1) Pembentukan BUM Desa ( Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 2) Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan dilaksanakan oleh Desa) 3) lain-lain Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal g. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian 1) Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa 2) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios Milik Desa 3) Pengembangan Industri Kecil Level Desa 4) Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan Kelompok usaha ekonomi produktif ( Pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll ) 5) lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perdagang dan Perindustrian 5. Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat dan Mendesak Desa a. Sub Bidang Penanggulangan Bencana 1) Penanggulangan Bencana b. Sub Bidang Keadaan Darurat 1) Keadaan Darurat c. Sub Bidang Keadaan mendesak 1) Keadaan Mendesak Kendala RKP Desa sebagai satu kesatuan mekanisme perencanaan desa dalam proses penyusunannya harus juga memperhatikan prioritas kebijakan pembangunan daerah, mulai dari evaluasi Renja Kecamatan dan ataupun hasil evaluasi pelaksanaan RKP Daerah tahun sebelumnya serta prioritas kebijakan Daerah tahun berikutnya. Masukan ini mutlak diperlukan agar RKP Desa benar-benar mendorong terwujudnya visi, misi desa secara menyeluruh. RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 19 |

Berdasarkan hasil paparan berkaitan dengan prioritas kebijakan pembangunan daerah, maka penekanan masalah diprioritaskan bagaimana desa secara efektif mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui optimalisasi pengembangan sektor ekonomi masyaraat. Disamping itu untuk mendukung tercapainya prioritas tersebut perlu didukung sumber daya manusia melalui peningkatan APK dan APM pada sektor pendidikan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hambatan Evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya dilakukan melalui analisa terhadap kesesuaian antara program dan kegiatan yang terdapat dalam RKP Desa dan APB Desa tahun 2018 dengan implementasi pelaksanaan pembangunan tahun 2018. Dari hasil analisa tersebut diperoleh beberapa catatan masalah sebagai berikut: Kegiatan yang dibiayai dari APB Desa : A. Keberhasilan : ➢ Terbangunnya Infrastruktur jalan Desa ➢ Terbangunnya Infrastruktur Jalan Lingkungan ➢ Terbangunnya Gedung Posyandu B. Kendala dan permasalahan : ➢ Faktor Cuaca Yang Panas sehingga membuat hasil betonisasi kurang maksimal ➢ Dilaksanakan pada waktu musim kemarau sehingga kesulitan air untuk menyiram ➢ Gotong royong yang mulai pudar Isu Strategis Isu Strategis berdasarkan Analisa keadaan darurat dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang muncul secara tiba-tiba, baik disebabkan oleh bencana alam dan ataupun sebab lain yang apabila tidak segera diatasi akan semakin menimbulkan masalah bagi masyarakat. Berdasarkan analisa pemerintah desa dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, ada beberapa masalah mendesak yang harus secepatnya diatasi oleh pemerintah desa. Masalah tersebut meliputi: 1. Masih Banyaknya penganguran dan anak putus Sekolah Menengah Atas 2. Masih adanya bencana alam seperti puting beliung pada musim tertentu RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 20 |

3. Di musim penghujan sering terjadi wabah penyakit DBD dan lainya yang disebabkan oleh jentik nyamuk akibat kebersihan lingkungan yg kurang terjaga. BAB III GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut. Pengelolaan Keuangan Desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa. Agar pengelolaan keuangan desa lebih mencerminkan keberpihakan kepada kebutuhan masyarakat dan sesuai peraturan perundangan, maka harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Agar kebijakan pengelolaan keuangan desa sesuai amanah peraturan perundangan yang berlaku, salah satu diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat, setiap tahunnya pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) secara partisipatif dan transparan yang proses penyusunannya dimulai dengan Pengkajian Keadaan Desa (PKD), konsultasi publik dan rapat umum BPD untuk penetapannya. RAPB Desa didalamnya memuat Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang pengelolaannya dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Kebijakan pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2017 merupakan sistem pengelolaan keuangan yang baru bagi desa. Sehingga masih harus banyak dilakukan penyesuaian-penyesuaian secara menyeluruh sampai pada teknis implementasinya. RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 21 |

3.1. Evaluasi Keuangan Desa Tahun Sebelumnya Tabel 12 Data Sumber Pendapatan Desa Parigi Mekar Desa Per Tahun 2018 No Uraian Pendapatan Jumlah ( Rp) Realisasi (Rp) 5.000.000,- 5.000.000,- 1 Pendapatan Asli Desa 1.049.129.491,- 1.049.129.491,- 2 Dana Desa 528.085.556,- 528.085.556,- 3 ADD 299.722.038,- 299.722.038,- 4 Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil 115.000.000,- 115.000.000,- Pajak & Retribusi Daerah 203.000.000,- 203.000.000,- 30.000.000,- 5 Bantuan Provinsi 30.000.000,- 2.229.937.085,- 2.229.937.085,- 6 Bantuan Kabupaten 7 Lain-lain JUMLAH Sumber : Data Desa Parigi Mekar 3.2. Pagu Indikatif Desa Pendapatan Desa Pendapatan Desa sebagaimana meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Perkiraan pendapatan desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan desa tahun sebelumnya dengan perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber pendapatan asli desa, Bagian Dana Perimbangan, Bantuan Keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga Adapun asumsi Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2.834.937.805,- ( Dua Milyar Delapan Ratus tiga puluh empat juta sembilan Ratus tiga puluh tujuh delapan ratus lima rupiah), yang berasal dari : No Sumber Perkiraan Keterangan 1 Pendapatan Asli Desa Rp. 1.1. Hasil Usaha BUM Desa Rp. 1.2. Hasil Lelang Tanah Kas Desa Rp. 1.3. Hasil Aset Pasar Desa Rp. 1.4. Hasil Aset Jaringan Irigasi Rp. 1.5. Swadaya Rp. 1.6. Partisipasi Rp. 1.7. Gotong Royong Rp. 1.8. Lain-lain Pendapatan Asli Desa - yang sah Rp. 35.000.000,- RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 22 |

II Pendapatan Desa Rp. 1 ADD Rp. 528.085.556,- 2 DD Rp.1.049.129. 491,- 4 Bantuan Keuangan dari Kabupaten Rp. 723.000.000,- 5 Bantuan Gubernur Rp. 200.000.000,- 6 Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah Rp. 299.722.038,- 7 Hibah Rp. 0 8 Sumbangan Pihak Ketiga Rp. 0 Rp. 2.834.937.805,- Total Pendapatan Belanja Desa Belanja desa sebagaimana dimaksud meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 terdiri atas kelompok: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. Pelaksanaan Pembangunan Desa; c. Pembinaan Kemasyarakatan Desa; d. Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan e. Belanja Tak Terduga. Jenis Belanja meliputi: a. Belanja Pegawai; b. Belanja Barang dan Jasa; c. Belanja Modal Untuk Tahun Anggaran 2019 Total Belanja Desa Parigi Mekar sebesar Rp. 2.834.937.805,- ( Dua Milyar Seratus Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan ratus Lima Rupiah), dengan komposisi, sebagai berikut : No Sumber Prakiraan Ket. 1 Pendapatan Desa Rp. 2.834.937.805,- Sipa Rp. ,- Jumlah Pendapatan + Silpa Rp. 2.834.937.805,- RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 23 |

2 Belanja Desa Rp. 691.000.000,- a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 1.740.170.000,- b. Bidang Pembangunan Desa Rp. 235.000.000,- c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp 106.600.000,- d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 5.000.000,- e. Biaya Tak Terduga Rp. 2.834.937.805,- Total Prakiraan Belanja Pembiayaan Pembiayaan desa sebagaimana dimaksud meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Namun demikian dalam RKP Desa Tahun 2019 ini, Pemerintah Desa Parigi Mekar belum dapat menyusun kebijakan pembiayaan disebabkan disamping sistem baru juga belum disusunnya perubahan dan atau perhitungan APB Desa tahun sebelumnya. Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud terdiri dari: a. Penerimaan Pembiayaan; dan b. Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan sebagaimana diatas, mencakup: a. Sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya; b. Pencairan Dana Cadangan; c. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan; dan d. Penerimaan Pinjaman; Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana diatas, mencakup : a. Pembentukan Dana Cadangan; b. Penyertaan Modal Desa; dan c. Pembayaran Utang. 3.3. Pendapatan Asli Desa 24 | 1. Hasil Usaha BUM Desa 2. Hasil Lelang Tanah Kas Desa 3. Hasil Aset Pasar Desa 4. Hasil Aset Jaringan Irigasi 5. Swadaya 6. Partisipasi 7. Gotong Royong RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019

8. Lain-lain Pendapatan Asli Desa -yang sah 3.4. Swadaya Masyarakat Desa Swadaya Masyarakat Masih Berupa tenaga kerja dan partisipasi makan dan minum ,gotong royong, 3.5. Bantuan Keuangan Dari Pihak Ketiga Banyaknya Perusahaan Yang berada di wilayah desa Parigi Mekar namun hanya sebagian kecil yang memberikan bantuan kepada sarana umum masyarakat dan itupun masih bersifat lisan , BAB IV PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA Prioritas kebijakan program pembangunan Desa Parigi Mekar yang tersusun dalam RKP Desa Tahun 2019 sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah diatas. Sehingga diharapkan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 nantinya benar-benar berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan dimasyarakat, terutama upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan lain-lain. Dengan demikian arah dan kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level desa. Rumusan prioritas kebijakan program pembangunan desa Parigi Mekar secara detail dikelompokkan, sebagai berikut: 4.1. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa. Prioritas program pembangunan skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran desa, kewenangan desa dan secara teknis dilapangan desa mempunyai sumber daya. Adapun program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi: 4.1.1. Bidang Pemerintahan Desa 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa a. Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30 % untuk kegiatan 1-7) 1) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa; 2) Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa; RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 25 |

3) Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; 4) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll); 5) Penyediaan Tunjangan BPD; 6) Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll); 7) Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW; dan 8) Lain-lain Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa. b. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa 1) Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan; 2) Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa; 3) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa; dan 4) lain-lain kegiatan sub bidang sarana dan prasarana pemerintahan Desa. c. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan 1) Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll); 2) Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa); 3) Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa; 4) Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 5) Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif; dan 6) lain-lain kegiatan sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan. d. Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 1) Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler); RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 26 |

2) Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa); 3) Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll); 4) Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait); 5) Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa; 6) Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan); 7) Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat); 8) Pengembangan Sistem Informasi Desa; 9) Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll); 10) Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa); 11) Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa; dan 12) lain-lain kegiatan sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pelaporan. e. Sub Bidang Pertanahan 1) Sertifikasi Tanah Kas Desa; 2) Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan); 3) Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin; 4) Mediasi Konflik Pertanahan; 5) Penyuluhan Pertanahan; 6) Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); 7) Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa; dan 8) lain-lain kegiatan sub bidang pertanahan. 3. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa a. Sub Bidang Pendidikan 1) Kegiatan pembangunan jalan pemukiman atau jalan lingkungan; 2) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst); 3) Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst); 4) Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat; 5) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa; 6) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa; 7) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa; 8) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa; 9) Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa); 10) Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar; 11) Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi; dan 12) lain-lain kegiatan sub bidang pendidikan. b. Sub Bidang Kesehatan 1) Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; 2) Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 27 |

Keluarga Miskin, dst); 3) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu); 4) Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 5) Penyelenggaraan Desa Sia;ga Kesehatan; 6) Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) tingkat desa; 7) Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB); 8) Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional; 9) Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD; 10) Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengadaan Sarana/ Prasarana Posyandu/ Polindes/PKD; dan 11) lain-lain kegiatan sub bidang kesehatan. c. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1) Pemeliharaan Jalan Desa; 2) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang; 3) Pemeliharaan Jalan Usaha Tani; 4) Pemeliharaan Jembatan Milik Desa; 5) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain); 6) Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan; 7) Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa; 8) Pemeliharaan Embung Milik Desa; 9) Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa; 10) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa; 11) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang; 12) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani; 13) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa; 14) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain); 15) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan; 16) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan; 17) Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa; 18) Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa; 19) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa; 20) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa; dan 21) lain-lain kegiatan sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. d. Sub Bidang Kawasan Permukiman 1) Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll); 2) Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa; 3) Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll); 4) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll); 5) Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan); 6) Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll; RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 28 |

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan a.Sub Bidang Ketentraman ,dan Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat; 1) Pengadaan /Penyelengaraan pos Keamanan Desa ( Pembangunan pos,Pengawasan pelaksanaan Jadwal Ronda /Patroli); 2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanaan /Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas Desa); 3) Koordinasi Pembinaan ketentraman dan ketertibandan Perlindungan Masyarakat Desa ) ; 4) Pelatihan Kesiap siagaan /Tanggap Bencana Skala Lokal Desa : 5) Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa : 6) Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa Dan Masyarakat Miskin : 7.Pelatihan /Penyuluhan /Sosialisasi Kepad Masyarakat di Bidang Hukum Dan Perlindungan Masyarakat ; 8) Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Ketentraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat: b. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan 1. Pembinaan Gruop Kesenian dan Kebudayan Tingkat Desa 2. Pengiriman Kontingen Gruop Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di Tingkat kecamatan dan kabupaten /kota 3.Penyelengaraan Festival Kesenian Adat/Kebudayaan dan Keagamaan (Perayaan hari Kemerdekaan ,Hari Besar Keagamaan dll) Tingkat Desa: 4, Pembangunana /Rehabilitasi /Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat /Keagamaan Milik Desa:dan 5. Lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan ; c. Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga 1)Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan /Kabupaten Kota : 2) Penyelengaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan ,penyadaran Wawasan Kebangasaan DLL) Tinglat Desa; 3) Penyelengaraan Festival/ Lomba kepemudaan dan Olah Raga Tingkat Desa: 4) Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga milik Desa: 5) Pembangunan/ Rehabilitasi / Peningkatan Sarana Dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Mulik Desa; 6) Pembinaan Karang Taruna /Klup kpemudaan /Klup Olah raga 7) Lain –Lain kegiatan Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga; RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 29 |

d.Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 1) Pembinaan Lemnbaga Adat : 2) Pembinaan LKMD; 3) Pembinaan PKK; 4) Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan ;Dan 5) Lain-lain Kegiatan sub Bidang Kelembagaan Masyarakat; 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat a. Sub Bidang Kelautan Dan Perikanan 1) Pemeliharaan Keramba /Kolam Perikanan Darat Milik Desa; 2) Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai Kecil Desa; 3) Pembangunan/Rehabilitasi / Peningkatan Keramba/ Kolam Perikanan Darat Milik Desa; 4) Pembangunan/Rehabilitasi / PeningkatanPelabuhan Sungai Kecil / Milik Desa; 5) Bantuan Perikanan 6) Pelatihan Bimtek /Pengolahan Teknolagi Tepat Guna untuk Perikanan darat / Nelayan dan 7) Lain-lain Kegiatan Sub bidang kelautan dan Perikanan; b.Sub Bidang Pertanian dan Peternakan 1) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll ) 2) Peningkatan Produksi Peternakan ( Alat Produksi pengolahan peternakan, kandang, dll) 3) Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa ( Lumbung Desa, dll) 4) Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier /Sederhana 5) Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan 6) lain-lain kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan c.Sub Bidang Peningkatan Aparatur Desa 1) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 2) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 3) Peningkatan Kapasitas BPD 4) Lain-lain kegiatan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa d. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan 1) Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 2) Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 3) Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel ( Penyandang disabilitas ) RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 30 |

4) Lain-lain kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak e. Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 1) Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD/UMKM 2) Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 3) Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk pengembangan Ekonomi Pedesaan NonPertanian 4) Lain-lain kegiatan Sub Bidang Koperasi,Usaha Kecil dan Menegah f. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal 1) Pembentukan BUM Desa ( Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 2) Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan dilaksanakan oleh Desa) 3) lain-lain Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal g. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian 1) Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa 2) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios Milik Desa 3) Pengembangan Industri Kecil Level Desa 4) Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan Kelompok usaha ekonomi produktif ( Pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll ) 5) lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perdagang dan Perindustrian 5. Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat dan Mendesak Desa a. Sub Bidang Penanggulangan Bencana 1) Penanggulangan Bencana b. Sub Bidang Keadaan Darurat 1) Keadaan Darurat c. Sub Bidang Keadaan mendesak 1) Keadaan Mendesak 4.2. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak Ketiga. Program.. Geopark melalui Badan Kerja Sama Antar Desa ( BKAD) 4.3. Rencana Program Kegiatan dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai Kewenangan Penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 31 |

Rencana program pembangunan skala kecamatan/kabupaten merupakan program dan kegiatan pembangunan yang merupakan kebutuhan riil masyarakat Desa Parigi Mekar tetapi pemerintah desa tidak mampu melaksanakan. Hal ini disebabkan pertama kegiatan tersebut secara peraturan-perundangan bukan kewenangan desa. Kedua, secara pembiayaan desa tidak mampu membiayai karena jumlahnya terlalu besar dan yang ketiga, secara sumber daya di desa tidak tersedia secara mencukupi, baik SDM maupun prasarana pendukung lainnya. Berdasarkan pertimbangan diatas, maka prioritas pembangunan tersebut akan dibawa melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan ditingkat kecamatan (Musrenbangcam) oleh delegasi peserta Desa Parigi Mekar yang dipilih secara partisipatif pada forum musrenbangdes dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Adapun program dan kegiatan tersebut adalah : 4.3. SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR 1. Prioritas pertama yaitu mengembangkan potensi ekonomi kewilayahan terintegrasi, dengan 2 fokus antara lain: b. Peningkatan koordinasi pengembangan ekonomi hulu-hilir, dengan arah kebijakan Pengembangan Ekonomi Perdesaan dan Kawasan Perdesaan yang disinkronkan dalam kegiatan desa antara lain: 1) Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa), pada 140 desa yang belum membentuk BUM Desa dengan rincian kegiatan: a) Pengakajian usaha BUM Desa b) Rapat & Musyawarah c) Penyusunan Perdes d) Pengisian kepengurusan BUM Desa 2) Penyertaan Modal BUM Desa, pada desa-desa yang telah memiliki BUM Desa dan belum penyertaan modal atau perlu tambahan penyertaan modal pada unit usaha yang sudah dibentuk yang ditetapkan dengan Peraturan Desa 3) Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll) dengan rincian kegiatan: a) Pembentukan BKD atau BKAD b) Musyawarah Desa & Musyawarah antar desa c) Penyusunan Keputusan Bersama Kepala Desa Diprioritaskan pada desa-desa yang akan ditetapkan menjadi kawasan perdesaan Geopark pada 172 desa pada 15 kecamatan dan kawasan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Cimande pada 12 desa di kecamatan Caringin. 2) Peningkatan Angka Rata-rata Lama Sekolah 9 Tahun, di 236 desa pada 22 kecamatan, dengan sinkronisasi kegiatan desa berupa fasilitasi gerakan peningkatan pencapaian RLS, dengan rincian RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 32 |

kegiatan: - Penyusunan kebijakan Desa - Pembentukan penyelenggara - Rekrutmen peserta didik - Rekrutmen tutor c. Penguatan kelembagaan masyarakat dan peran desa, dengan arah kebijakan pembangunan Desa 1) Peningkatan Layanan Kesehatan Desa, untuk 416 desa dengan sinkronisasi kegiatan Penyelenggaraan Posyandu, dengan rincian kegiatan: - Penyediaan sarana prasarana posyandu - Operasional posyandu (ATK, insentif kader, dsb) - Peningkatan partisipasi sasaran D/S - Pendataan - Pemberian PMT local Khusus untuk 10 desa yang menjadi fokus penurunan stunting, ditambah untuk pendataan stunting dan pengadaan alat antropometri (alat untuk mengukur tubuh manusia dan bagian-bagiannya). 2) Penguatan Kelembagaan Pokja Posyandu Desa untuk 416 desa dengan sinkronisasi kegiatan desa yaitu Penyusunan Peraturan Desa tentang Revitalisasi Posyandu termasuk pengaturan tentang Dana Sehat, dengan rincian kegiatan: - Musyawarah Desa - Musyawarah BPD 3. Mengembangkan koordinasi pembangunan wilayah berbasis green development, dengan 4 fokus antara lain: a. Penataan permukiman dan pembangunan taman kota, dengan arah kebijakan pembangunan Desa berupa kegiatan Fasilitasi Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan sinkronisasi kegiatan desa berupa dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 416 desa, dengan rincian kegiatan yaitu biaya operasional Bantuan Keuangan Rehabilitasi RTLH seperti: - Biaya makan dan minum rapat - Biaya ATK - Biaya Penggandaan - Honorarium pelaksana kegiatan 4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan fokus pengembangan penyelenggaraan administrasi pemerintahan terintegrasi, dengan arah kebijakan pembangunan Desa meliputi : a. Pengembangan SID, dengan sinkronisasi kegiatan desa meliputi: 1) Updating Pendataan Potensi Desa - Penguatan pengelola SID di desa melalui pemberian honorarium; - Pengkoordinasian data dalam rangka penginputan SID; - Melaksanakan penginputan dan validasi data; - Pengkoordinasian pemanfaatan data; - Pelaporan kepada pejabat berwenang. 2) Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa, dengan rincian kegiatan sebagai berikut : - pendataan aset - pencatatan - entry data penyediaan alat pendataan b. Penataan SOTK Desa dan Kelembagaan Desa 1) Penataan Perangkat Desa - Membentuk panitia seleksi calon Perangkat Desa untuk melakukan penjaringan dan penyaringan yang meliputi: ▪ Pengumuman rekrutmen calon Perangkat Desa sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan; RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 33 |

▪ Seleksi administrasi persyaratan calon Perangkat Desa; ▪ Tes tertulis dan wawancara - Pengusulan penerbitan NIAP kepada Bupati melalui Camat; - Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa; - Pengusulan pengukuhan kepada Bupati melalui Camat. 2) Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang meliputi: -Tunjangan Kematian -Tunjangan Kecelakaan Kerja - Tunjangan Hari Tua - Tunjangan Pensiun Uraian rinci mengenai sinkronisasi prioritas, fokus, arah kebijakan, kegiatan, rincian kegiatan serta lokasi/lokus tersaji pada tabel berikut ini: 1. Kegiatan Pembangunan Di SD Negri Parigi Mekar 01 dan SD Negeri 02 Desa Parigi Mekar 2. Peralatan dan Alat Elektronik SD Negeri 01 dan 02 Desa Parigi Mekar 3. Tembok Penahan Tanah Di Saluran Irigasi ; 4. Peningkatan Permodalan di kelompok Masyarakat UMKM Perkiraan anggaran yang dipergunakan untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan skala desa adalah perkiraan pendapatan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, ADD dan BHPRD serta DD Tahun 2019. Untuk Desa Parigi Mekar Belanja Pembangunan dibiayai melalui sumber pendapatan desa yang berasal dari : 1. Pendapatan Asli Desa; 2. ADD; 3. Dana Desa; 4. BHPRD; 5. Bantuan Keuangan dari Kabupaten, dan 6. Bantuan Keuangan dari Provinsi. Penetapan perkiraan anggaran pada masing-masing bidang dalam RKP Desa Tahun 2019 ini dilakukan melalui kesepakatan saat pelaksanaan Forum Musrenbangdes RKP Desa. Hasil kesepakatan tersebut sebagai berikut: 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 1.017.400.000.- 2. Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp.4.284.998.750.- 3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa sebesar Rp.253.800.000,- 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 335.000.000,- 5. Bidang Tidak Terduga Rp. 20.000.000,- RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 34 |

Dengan komposisi perkiraan anggaran tersebut, diharapkan visi, misi desa terutama bagaimana mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat segera terwujud. Secara lebih rinci perkiraan anggaran belanja dalam RKP Desa Tahun 2019 tercantum pada Lampiran Dokumen ini. BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN DESA Pelaksanaan Kegiatan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu sebagai berikut: TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN ADMINISTRASI Form. 17 a Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa SK Kepala Desa b Pembentukan tim penyusun RKP Desa Form. 18 Form. 18 c Pencermatan Pagu Indikatif Desa: 1 Rencana dana Desa yang bersumber dari APBN Form. 18 2 Rencana alokasi dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari dana Form. 18 perimbangan yang diterima kabupaten 3 Rencana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten 4 Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja Form. 18 daerah provinsi dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Form. 19 d Penyelarasan program/kegiatan masuk desa: Form. 19 1 Rencana kerja pemerintah kabupaten Form. 19 2 Rencana program dan kegiatan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten Form. 19 Dokumen RPJM Desa 3 Hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh dewan perwakilan rakyat Form. 20, 21, 22, 23, 24, daerah kabupaten & 25 e Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa Form. 26 f Penyusunan rancangan RKP Desa Rancangan Perdes RKP Desa/Perdes RKP Desa g Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa h Penetapan RKP Desa TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN ADMINISTRASI j Pengajuan daftar usulan RKP Desa Menjadi materi pembahasan di dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 35 |

BAB VI PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Paragraf 8 Perubahan RKP Desa Pasal 49 bahwa RKP Desa dapat diubah dalam hal: a. Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan. Kepala Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 1. Berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten yang mempunyai kewenangan terkait dengan kejadian khusus; 2. Mengkaji ulang kegiatan pembangunan dalam RKP Desa yang terkena dampak terjadinya peristiwa khusus; 3. Menyusun rancangan kegiatan yang disertai rencana kegiatan dan RAB; dan 4. Menyusun rancangan RKP Desa perubahan. b. Terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah Provinsi, dan/atau pemerintah daerah Kabupaten. Kepala Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 1. Mengumpulkan dokumen perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten; 2. Mengkaji ulang kegiatan pembangunan dalam RKP Desa yang terkena dampak terjadinya perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten; 3. Menyusun rancangan kegiatan yang disertai rencana kegiatan dan RAB; dan 4. Menyusun rancangan RKP Desa perubahan. Tahapan Musyawarah: 1. Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan secara khusus untuk kepentingan pembahasan dan penyepakatan perubahan RKP Desa. 2. Penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan Desa, disesuaikan dengan terjadinya peristiwa khusus dan/atau terjadinya perubahan mendasar. 3. Hasil kesepakatan dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa, ditetapkan dengan peraturan Desa tentang RKP Desa perubahan. 4. Peraturan Desa, sebagai dasar dalam penyusunan perubahan APB Desa. RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 36 |

BAB VII PENUTUP Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa pada dasarnya ditentukan oleh sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintahan desa dan masyarakat desa saling bekerjasama membangun desa. Keberhasilan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring evaluasi akan lebih menjamin keberlangsungan pembangunan di desa. Sebaliknya permasalahan dan ketidakpercayaan satu sama lain akan mudah muncul manakala seluruh komunikasi dan ruang informasi bagi masyarakat tidak memadahi. Diharapkan proses penyusunan RKP Desa yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju kemandirian desa. Selain itu dengan akurasi kegiatan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat desa, maka diharapkan dalam proses penyusunan APB Desa seluruhnya bisa teranggarkan secara proporsional. Ditetapkan di Desa Parigi Mekar Pada tanggal 28 September 2018 Kepala Desa Parigi Mekar ABDULLAH FATONI S.Ag RKP Desa Parigi Mekar KecamatanCiseeng Kabupaten Bogor Tahun 2019 37 |


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook