Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak

Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak

Published by situs.pajak, 2018-10-01 00:59:36

Description: Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak

Search

Read the Text Version

Laporan Tahunan 2017 Tata Kelola Pemerintahan 151Direktorat Jenderal PajakHasil Penilaian Tingkat Kematangan Indeks Tingkat KematanganPenerapan Manajemen Risiko, 2017 Penerapan Manajemen RisikoUnit Pemilik Target Hasil Level Nilai Risiko Nilai Penilaian Level 1 (Risk Naive) 0—29,99Kanwil DJP Wajib Pajak Besar 75,00 73,25 Level 2 (Risk Aware) 30—54,99 Level 3 (Risk Defined) 55—74,99Kanwil DJP Jakarta Khusus 75,00 59,92 Level 4 (Risk Managed) 75—89,99 Level 5 (Risk Enabled) 90—100Kanwil DJP Jakarta Pusat 75,00 61,00 Dasar hukum: KMK Nomor 183/KMK.01/2013Sumber: Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi SumberDaya AparaturSebagai upaya pengembangan manajemen risiko, pada tahun 2017 DJP juga melaksanakan beberapa kegiatan sebagaiberikut:a. penyusunan petunjuk pelaksanaan manajemen risiko b. penugasan pegawai mengikuti pelatihan guna di lingkungan DJP, sebagaimana ditetapkan dalam memperoleh sertifikasi Certified Risk Management Kepdirjen Pajak Nomor KEP-37/PJ/2017; dan Professional (CRMP) sebanyak 3 orang, Certified Risk Management Officer (CRMO) sebanyak 1 orang, dan Business Continuity Management Certified Professional (BCMCP) sebanyak 24 orang.F. Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) dilaksanakan terhadap seluruh proses bisnis dan kegiatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJP untuk menilai kualitas sistem pengendalian intern sepanjang waktu. PPI terdiri atas Pemantauan Pengendalian Utama (PPU) dan Pemantauan Efektivitas Implementasi dan Kecukupan Rancangan (PEIKR).Pemantauan Pengendalian Utama Memastikan pengendalian utama yang ditetapkan dalam suatu kegiatan telah berjalan sesuai dengan sistem, prosedur, dan peraturan perundang-undangan. PemantauanPemantauan Efektivitas Implementasi dan dapat dilaksanakan setiap hari/minggu/bulan atas suatu kegiatan sesuai dengan risikoKecukupan Rancangan kegiatan tersebut. Memastikan efektivitas pelaksanaan dan kecukupan rancangan pengendalian dalam mendukung pencapaian tujuan kegiatan. Pemantauan ini dilaksanakan setidaknya sekali dalam dua tahun.PPI dilaksanakan oleh UKI di masing-masing unit kerja, yaitu:a. Subdirektorat Kepatuhan c. Subbagian Rumah Tangga, e. Subbagian Tata Usaha dan Internal, Direktorat KITSDA Kepegawaian, dan Kepatuhan Kepatuhan Internal pada pada Kantor Pusat DJP; Internal, Bagian Umum dan KPDDP, KPDE, dan KLIP DJP. Kepatuhan Internal padab. Subbagian Bantuan Hukum, PPDDP; Pelaporan, dan Kepatuhan Internal, Bagian Umum pada d. Subbagian Umum dan Kepatuhan Kanwil; Internal pada KPP; dan

152 Tata Kelola Pemerintahan Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakPada awal tahun Direktorat KITSDA menetapkan kegiatan yang akan dipantau UKI selama setahun. Jumlah kegiatanyang dipantau sepanjang tahun 2017 diuraikan pada tabel di bawah ini.Pemantauan Pengendalian Intern, 2017 Satuan Kerja Jumlah Kegiatan PPU PEIKRKantor Pusat 6 2 2Kanwil 5 3 1KPP 7 1 2KPDE 2KLIP 2PPDDP/KPDDP 6Keterangan:- PPU: Pemantauan Pengendalian Utama- PEIKR: Pemantauan Efektivitas Implementasi dan Kecukupan Rancangan- Sumber: Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya AparaturPPU dilaksanakan setiap bulan dan hasilnya dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pengujian Pengendalian Utama(LHPPU). Setiap triwulan, UKI membuat Laporan Akhir Triwulan (LAT) dan mengirimkannya ke Kanwil, kemudian Kanwilmenyampaikannya ke Direktorat KITSDA.PEIKR dilaksanakan sekali di akhir tahun dan hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil PEIKR dan PernyataanEfektivitas Pengendalian Intern. Pimpinan unit kantor mengirimkan kedua dokumen ini ke Kanwil, kemudian Kanwilmenyampaikannya ke Direktorat KITSDA untuk dianalisis lebih lanjut. Analisis dari Direktorat KITSDA akan menghasilkankesimpulan efektivitas implementasi tingkat pusat dan Pernyataan Efektivitas Pengendalian Intern tingkat DJP. Atashasil kesimpulan dan pernyataan tersebut, DJP melakukan perbaikan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi organisasisecara keseluruhan.Direktorat KITSDA juga melakukan Pemantauan Efektivitas Implementasi (PEI) tingkat Kantor Pusat DJP yang diawalidengan penilaian Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (EPITE), yaitu evaluasi yang dilakukan terhadappengendalian-pengendalian yang mempunyai pengaruh luas/menyebar ke seluruh kegiatan/proses dalam suatuorganisasi. Direktorat KITSDA akan menganalisis temuan-temuan dalam EPITE dan PEI serta memberikan rekomendasiperbaikan kepada para pemangku kepentingan dalam usaha tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan organisasi.Di sisi lain, Direktorat KITSDA melakukan analisis terhadap rancangan pengendalian proses bisnis utama organisasiuntuk mengetahui kecukupan rancangan tersebut dalam memberikan jaminan bahwa proses bisnis dapat dijalankansecara efektif dan efisien. Hasil dari Evaluasi Kecukupan Rancangan (EKR) adalah perbaikan proses bisnis dan perbaikanperaturan apabila terdapat suatu proses bisnis yang belum mencukupi rancangannya.

Laporan Tahunan 2017 Tata Kelola Pemerintahan 153Direktorat Jenderal PajakPada tahun 2017 Menteri Keuangan menerbitkan Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atasPelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (PMK Nomor 14/PMK.09/2017). Sehubungan dengan penerapan peraturantersebut, DJP menunjuk 35 unit kantor sebagai piloting unit yang menerapkan penilaian atas Pengendalian Intern atasPelaporan Keuangan (PIPK). Penilaian PIPK dilakukan atas tiga akun signifikan, yaitu:a. Piutang Perpajakan pada Neraca;b. Penerimaan dan Pengembalian Perpajakan pada Laporan Realisasi Anggaran; danc. Pendapatan Perpajakan pada Laporan Operasional.Hasil penilaian PIPK dituangkan ke dalam Laporan Hasil Penilaian Penerapan PIPK dan dikirimkan ke Direktorat KITSDAuntuk dianalisis lebih lanjut. Berdasarkan analisis Direktorat KITSDA atas hasil penilaian tersebut, didapat kesimpulanbahwa pengendalian intern atas pelaporan keuangan adalah efektif.G. Pengujian Kepatuhan InternalPengujian kepatuhan internal bertujuan memberikan nilai tambah bagi organisasi melalui kegiatan pengujian atas:a. kepatuhan atas pelaksanaan b. efektivitas dan efisiensi d. pengamanan data dan peraturan perundang- pelaksanaan kegiatan informasi milik DJP; dan undangan, rencana kerja, berdasarkan tolok ukur yang sistem, dan/atau prosedur yang ditetapkan; e. efektivitas dan efisiensi terkait dengan pelaksanaan penggunaan sumber daya. tugas dan fungsi DJP; c. pengamanan aset milik DJP;Sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor PER-19/PJ/2011, pengujian kepatuhan internal di Iingkungan DJP dilaksanakandalam bentuk reviu, evaluasi, pemantauan, atau kegiatan lainnya.Berdasarkan Rencana Pengujian Kepatuhan Internal Tahunan (RPKIT), kegiatan pengujian kepatuhan internal pada tahun2017 dilaksanakan pada 26 unit kerja yang terdiri atas 4 unit kerja di wilayah Jakarta dan 22 unit kerja di luar wilayahJakarta. Pengujian dilakukan atas enam tema, sebagai berikut:a. ekstensifikasi; c. penagihan; e. pengolahan SPT Tahunan; danb. pemeriksaan; d. pengawasan; f. pola mutasi dan penerbitan surat tugas.Hasil yang diharapkan dari kegiatan pengujian kepatuhan internal adalah diperolehnya penilaian atas tingkat penerapanstandar dan prosedur, teridentifikasinya penyebab dan hambatan yang ada, serta diperolehnya rekomendasi untukperbaikan proses bisnis di DJP. Hasil pengujian kepatuhan internal terdiri atas temuan, tanggapan unit yang diuji, danrekomendasi yang dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pengujian Kepatuhan Internal untuk kemudian ditindaklanjutioleh unit kerja yang diuji (auditee) dan direktorat teknis terkait. Pemantauan atas tindak lanjut pelaksanaan rekomendasidituangkan ke dalam matriks tindak lanjut hasil pengujian kepatuhan.

154 Tata Kelola Pemerintahan Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakH. Penerapan Whistleblowing System Whistleblowing system adalah suatu mekanisme untuk menampung dan memproses pengaduan/pemberian informasi yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung sehubungan dengan adanya pelanggaran. Penerapan whistleblowing system di DJP diatur dalam Perdirjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2011. Direktorat KITSDA menangani pengaduan yang terkait dengan pelanggaran kode etik dan/atau disiplin pegawai. Selama tahun 2017, jumlah pengaduan yang diadministrasikan adalah sejumlah 200 pengaduan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan jumlah pengaduan yang masuk pada tahun 2016, yakni sebesar 21,9 persen. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi jumlah pengaduan yang masuk, antara lain tingkat kesadaran/ kedisiplinan pegawai di DJP dan tingkat pemahaman masyarakat terkait whistleblowing system di DJP.Tren Pengaduan Masuk, 2013–2017300 228 200 166 164 272250200150100500 2014 2015 2016 2017 2013 Jumlah Pengaduan Berdasarkan Saluran Pengaduan, 2015—2017 Saluran 2017 2016 2015 Surel 35 14 22 Surat 64 85 79 Datang Langsung 18 14 15 Media Online 4 10 4 Telepon 9 12 13 Aplikasi SIKKA-WBS 5 3 11 Aplikasi WiSE 59 21 18 Lainnya 6 5 4 Jumlah 200 164 166 Sumber: Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur

Laporan Tahunan 2017 Tata Kelola Pemerintahan 155Direktorat Jenderal PajakTerdapat beberapa saluran pengaduan dalam whistleblowing system di DJP. Berdasarkan grafik di atas, diketahui bahwasaluran pengaduan yang paling banyak digunakan selama tiga tahun terakhir adalah surat. Hal ini mengindikasikanbahwa saluran pengaduan melalui surat merupakan jalur yang dianggap paling nyaman dan aman bagi para pelapor.Menyusul setelah surat adalah saluran pengaduan melalui aplikasi whistleblowing system Kementerian Keuangan (WiSE).Cakupan yang lebih luas serta kemudahan akses bagi semua kalangan bisa menjadi alasan peningkatan penggunaansaluran WiSE. Adapun saluran pengaduan melalui aplikasi SIKKA-WBS yang diperuntukkan khusus pegawai DJP, masihsangat sedikit digunakan.Jumlah Pengaduan Berdasarkan Klasifikasi Pengaduan, 2015—2017 Klasifikasi 2017 2016 2015 41 50Meminta dan/atau menerima uang, barang dan fasilitas lainnya 25 8 12Penyalahgunaan keuangan kantor dan fasilitas kedinasan 6 0 2 21 15Penyalahgunaan data elektronik 1 7 16 22 24Pelayanan eksternal DJP 16 5 2 14Pelayanan internal DJP 3 21 17 12Pelanggaran peraturan kedinasan 46 22 166Pelanggaran peraturan terkait jam kerja 5 19 164Pelanggaran peraturan terkait pengadaan barang dan/atau jasa 0pemerintahPelanggaran prosedur terkait perkawinan dan perceraian 16Pelanggaran martabat dan kehormatan PNS 17Tidak terkait pegawai DJP 65Jumlah 200Sumber: Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya AparaturPengadministrasian dan pengawasan atas tindak lanjut pengaduan yang masuk di DJP diproses dalam sistem informasiyang dikelola oleh Subdirektorat Investigasi Internal, Direktorat KITSDA. Sistem ini mengadiministrasikan pengaduansesuai proses kerja yang diatur dalam Perdirjen Nomor PER-21/PJ/2011.Pada tahun 2017, Subdirektorat Investigasi Internal menyelesaikan sebanyak 24 dari 29 pengaduan yang dinilai layakuntuk dilakukan investigasi.

156 Tata Kelola Pemerintahan Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakPenanganan Pengaduan, 2017 Uraian JumlahPengaduan yang harus ditindaklanjuti 200a. Pengaduan masuk tahun berjalan 23b. Pengaduan masuk tahun sebelumnyaJumlah yang harus ditindaklanjuti 223Tindak lanjut pengaduanSelesai ditindaklanjuti: 21a. Investigasi - Terbukti 3b. Investigasi - Tidak Terbukti 28c. LHA - Penelitian dan Pengendalian 15d. LHA - Atasan Langsung 79e. LHA - Penerusan ke Unit 45f. LHA - ArsipJumlah Selesai 191Belum selesai ditindaklanjuti:a. Proses LHA 27b. Proses Investigasi 5Jumlah Belum Selesai 32Keterangan:- LHA: Laporan Hasil Analisis- Sumber: Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya AparaturI. Pemeriksaan oleh Pihak Eksternal Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan Pada tahun 2017, Aparat Pengawasan Fungsional tertentu, dan pemeriksaan kinerja. Pada tahun 2017, BPK (APF) yang melakukan pemeriksaan pada DJP meliputi menerbitkan 2 produk atas pemeriksaan keuangan dan 4 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal produk atas pemeriksaan kinerja. Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komite Pengawas Perpajakan.Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Terhadap DJP, 2017 Area Pemeriksaan OutputKeuangan a. LHP atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2016Kinerja b. LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 a. LHP Realisasi Belanja DJP Tahun Anggaran 2013 s.d. Semester I Tahun Anggaran 2016 b. LHP Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Tahun Pajak 2013 s.d. 2016 c. LHP Penagihan Pajak Tahun 2012 s.d. Semester I Tahun 2013 d. LHP Efektivitas Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Dalam Mendukung Pencapaian Target Penerimaan Pajak Tahun Anggaran 2011 s.d. Semester I Tahun Anggaran 2013

Laporan Tahunan 2017 Tata Kelola Pemerintahan 157Direktorat Jenderal PajakInspektorat Jenderal merupakan unit eselon I yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan internal ataspelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada tahun 2017, terdapat empat unit di bawah InspektoratJenderal yang melaksanakan pengawasan terhadap DJP, yaitu Inspektorat I, Inspektorat V, Inspektorat VII, danInspektorat Bidang Investigasi (IBI).Temuan pemeriksaan Inspektorat I merupakan temuan di bidang perpajakan atas kelemahan dalam pengelolaan tugasdan fungsi organisasi DJP. Temuan pemeriksaan pada objek pemeriksaan (unit kantor) dapat ditingkatkan menjaditemuan organisasi sehingga memerlukan tindak lanjut penyelesaian pada tingkat yang lebih tinggi dalam bentuk PolicyRecommendation (Polrec). Terdapat 27 LHP parsial atas 8 tema yang diangkat menjadi Polrec, yaitu:a. pengawasan atas pemanfaatan data alat keterangan, e. peningkatan efektivitas pelayanan dan pengawasan feeding, dan devisa hasil ekspor (DHE); kepabeanan dan perpajakan atas Wajib Pajak terkait Free Trade Zone (FTZ);b. pengawasan peningkatan efektivitas pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib Pajak e-SPT; f. pengawasan peningkatan efektivitas tindakan penagihan;c. Peningkatan efektivitas pengawasan e-faktur dan penanganan penggunaan faktur pajak yang tidak g. penanganan permohonan keberatan dan banding; berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS); dand. pengawasan peningkatan efektivitas pengawasan h. peningkatan efektivitas pemeriksaan bukti permulaan fungsi pemeriksaan khusus; dan penyidikan (termasuk penanganan informasi, data, laporan, dan pengaduan).Inspektorat V melakukan pemeriksaan terkait dengan kegiatan belanja modal di lingkungan DJP. Pada tahun 2017,Inspektorat V menerbitkan 5 LHP dengan jumlah rekomendasi sebanyak 26 rekomendasi. LHP tersebut diterbitkan atasadanya kegiatan belanja modal berupa pembangunan gedung kantor DJP di berbagai wilayah di Indonesia.Temuan pemeriksaan Inspektorat VII merupakan temuan di bidang teknologi dan informasi. Terdapat dua LHP yangditerbitkan oleh Inspektorat VII atas pemeriksaan pada tahun 2017, yaitu:a. evaluasi kompensasi piutang pajak melalui Surat Komunikasi dan Informasi, serta Direktorat Teknologi Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Informasi Perpajakan; dan Pajak (SKPKPP) pada Modul Layanan dan Konsultasi b. pengujian kecukupan rancangan dan efektivitas Sistem Informasi DJP pada Sekretariat Direktorat pengendalian aplikasi pada Sistem Informasi DJP. Jenderal Pajak, Direktorat Transformasi TeknologiTemuan pemeriksaan IBI merupakan temuan hasil investigasi atas laporan terkait dengan pelanggaran kode etik dandisiplin pegawai. Pada tahun 2017, IBI menyampaikan Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI) kepada Direktorat KITSDAdengan rekomendasi berupa penjatuhan hukuman disiplin kepada dua pegawai DJP berdasarkan ketentuan PeraturanPemerintah Nomor 53 Tahun 2010.Pada periode tanggal 10 Juli 2017 s.d. 13 September 2017, BPKP melakukan evaluasi atas pencapaian tax ratio tahun2016 pada DJP. Lingkup kegiatan pengawasan oleh BPKP sebatas pada evaluasi dan bukan pengawasan ataupunpemeriksaan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dari hasil evaluasi tidak menjadi saldo tunggakan tindak lanjut.Komite Pengawas Perpajakan merupakan komite nonstruktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan dan bersifatmandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi perpajakan. Komite Pengawas Perpajakandalam melaksanakan tugasnya menerima pengaduan dari masyarakat terkait kinerja DJP. Pengaduan tersebut kemudiandianalisis dan diteruskan kepada DJP dalam bentuk permintaan keterangan maupun dalam bentuk saran dan/ataurekomendasi. Selain itu, Komite Pengawas Perpajakan juga dapat melakukan kajian terkait hal strategis, yang didalamnya juga terdapat saran atau masukan kepada DJP.Atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan APF sebagaimana di atas, Direktorat KITSDA mengirimkan suratpermintaan tindak lanjut, melakukan koordinasi, serta melaksanakan asistensi/supervisi kepada unit kantor terkaitselaku objek pemeriksaan. Berdasarkan laporan hasil kegiatan asistensi/supervisi serta laporan tindak lanjut yang telahdisampaikan oleh objek pemeriksaan, Direktorat KITSDA meneruskan dokumen tindak lanjut tersebut kepada APF.

158 Tata Kelola Pemerintahan Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakAPF melakukan penilaian atas dokumen tindak lanjut dengan berpedoman kepada tata kerja dan standar yangberlaku di masing-masing APF. Penilaian dapat dilakukan secara langsung maupun melalui kegiatan pembahasan yangdilaksanakan secara periodik. Kegiatan pembahasan tindak lanjut yang telah dilaksanakan selama tahun 2017 adalahsebagai berikut:a. Januari 2017, pembahasan tindak lanjut atas LHP d. September 2017, pembahasan tindak lanjut atas LHP BPK; BPK melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL);b. Maret 2017, pembahasan tindak lanjut atas Polrec dan LHP Inspektorat Jenderal; e. November 2017, pembahasan tindak lanjut atas Polrec dan LHP Inspektorat Jenderal; danc. Juni 2017, pembahasan tindak lanjut atas LHP BPK serta Polrec dan LHP Inspektorat Jenderal; f. Desember 2017, pembahasan tindak lanjut atas LHP BPK serta Polrec dan LHP Inspektorat Jenderal. Berdasarkan hasil evaluasi, koordinasi, dan pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan setelah mendapatkan penilaian dari APF, didapatkan hasil sebagai berikut:Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APF, 2017 BPK Inspektorat I Inspektorat Inspektorat (Kinerja) V VIIUraian IBI 11 Polrec Kinerja 120 32 131 2Saldo akhir 2016 383 0 284 67 56 34Tambahan 2017 103 57 382 32 75 0*Jumlah 486 57 666 99 34Selesai Ditindaklanjuti 104 40 250 37Dalam Proses** 382 17 416 62Keterangan:*) IBI tidak melaksanakan rekonsiliasi dan pembahasan pada tahun 2017.**) Termasuk yang sedang dalam proses usulan untuk dinyatakan sesuai/tuntas.Polrec: Policy RecommendationSumber: Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya AparaturJ. Pengenaan Hukuman Disiplin PegawaiKementerian/lembaga pemerintah memerlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalammenegakkan disiplin sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas sertamendorong PNS untuk lebih produktif. Ketentuan mengenai disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010.Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, terhadap PNS yang tidak menaati kewajiban dan/ataumelanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja, dijatuhi hukumandisiplin. Dalam hal terdapat pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, atasan langsung yang bersangkutanwajib melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Pemeriksaan oleh atasan langsung bertujuanuntuk:a. mengetahui apakah pegawai b. mengetahui faktor-faktor yang c. mengetahui dampak atau yang bersangkutan benar atau mendorong atau menyebabkan akibat dari pelanggaran disiplin tidak melakukan pelanggaran pegawai yang bersangkutan tersebut. disiplin; melakukan pelanggaran disiplin; dan

Laporan Tahunan 2017 Tata Kelola Pemerintahan 159Direktorat Jenderal PajakSejak tahun 2016 DJP telah menerapkan modul pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin PNS pada aplikasi SistemInformasi Keuangan, Kepegawaian, dan Aktiva (SIKKA). Penerapan modul tersebut bertujuan untuk memberikankepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin PNS oleh atasan langsung sehinggamenghasilkan informasi yang valid dan dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan di bidang kepegawaian.Pada tahun 2017 Pemerintah menerbitkan peraturan mengenai manajemen Pegawai Negeri (Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017) yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi,bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.Pengenaan Hukuman Disiplin, 2015 – 2017Dasar Jenis Pembinaan/Hukuman PeriodePP No. 53 Tahun 2010 Tingkat Ringan: 2017 2016 2015 Teguran Lisan Teguran Tertulis 55 68 85 Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis 10 19 29 25 23 31 Tingkat Sedang: 20 26 25 Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun 28 38 30 Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun 9 11 10 Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun 12 11 11 7 16 9 Tingkat Berat: 113 69 147 Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun 30 21 39 Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat 1 0 1 lebih rendah Pembebasan dari jabatan 6 1 3 Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan 76 47 104 sendiri sebagai PNS Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS 0 0 0 196 175 262Jumlah keputusan yang diterbitkan berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 0 0 0PP No. 32 Tahun 1979 Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri 2 2 6 3 4 3 Pemberhentian tidak dengan hormat 0 1 3 3 0 0UU No. 5 Tahun 2014 Pemberhentian Sementara (Skorsing) 1 0 0PP No. 37 Tahun 2004 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat 1 0 0 206 182 274PP No. 11 Tahun 2017 Pemberhentian Sementara Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Pemberhentian Tidak Dengan HormatJumlah keputusan yang diterbitkanSumber: Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak

160 Tata Kelola Pemerintahan Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakKeterbukaan Informasi PublikDJP sebagai badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan denganorganisasi DJP untuk masyarakat luas. Keterbukaan informasi publik diselenggarakan untuk menjamin hak warga negarauntuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yangtransparan, efektif dan efisien, serta akuntabel.Implementasi keterbukaan informasipublik oleh DJP berpedoman padabeberapa peraturan, yaitu:a. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;b. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;c. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;d. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik; dane. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.Mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik, DJP menyediakan danmengumumkan informasi publik dengan klasifikasi berupa Wajib Disediakan dan Diumumkan Setiap Saat serta WajibDisediakan dan Diumumkan Secara Berkala. Publik dapat mengakses informasi dengan kedua klasifikasi tersebutmelalui situs DJP www.pajak.go.id. Sampai dengan saat ini DJP belum memiliki informasi publik dengan klasifikasi WajibDiumumkan Secara Serta Merta.Terkait prosedur pemberian layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Keuangan, DJP berpedoman padaPMK Nomor 200/PMK.01/2016 dan KMK Nomor 89/KMK.01/2017. Berdasarkan peraturan tersebut, tanggung jawab ataspenyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik di lingkungan DJP berada pada PejabatPengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ditunjuk, yaitu:a. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat sebagai PPID Tingkat I;b. Kepala Kanwil sebagai PPID Tingkat II; danc. Kepala KPP sebagai PPID Tingkat III.

Laporan Tahunan 2017 Tata Kelola Pemerintahan 161Direktorat Jenderal PajakSaluran Informasi yang Dikelola DJP Situs www.pajak.go.id Telepon 021-5250208 Faksimile 021-5736088 Surel ppid.pajak.go.id Surat (pos) Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.40-42 Jakarta Selatan 12190 Tempat layanan Gedung Mar’ie Muhammad, Lantai. 16, Kantor Pusat DJPKeterangan:Nomor telepon/faksimile, alamat surat, dan tempat layanan di atas merupakan saluraninformasi pada PPID Tingkat I. Permohonan kepada PPID Tingkat II/III, dapat menggunakannomor telepon/faksimile, alamat surat, dan tempat layanan pada masing-masing Kanwil/KPP.Adapun prosedur untuk memperoleh informasi publik adalah sebagai berikut:a. pemohon menyampaikan permohonan informasi kepada PPID Tingkat I/II/III DJP melalui surat, faksimile, surel, telepon, atau petugas yang ada di tempat layanan informasi publik;b. permohonan informasi dilakukan dengan mengisi formulir permohonan informasi dan memenuhi persyaratan permohonan (salinan KTP/surat kuasa/bukti pengesahan badan hukum);c. pemohon menerima tanda bukti permohonan informasi dari petugas layanan informasi apabila syarat pemohon informasi telah dipenuhi.d. pemohon menerima pemberitahuan tertulis dan tanggapan dari PPID Tingkat I/II/III DJP paling lambat sepuluh hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi, serta dalam hal tertentu dapat diperpanjang paling lambat tujuh hari kerja berikutnya. Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DJP, 2017 Berdasarkan Tujuan Berdasarkan Jenis Permohonan Permohonan Informasi PPID yang Dituju Jumlah Jenis Jumlah Permohonan Informasi Permohonan PPID Perpajakan Tingkat I 21 20 Lain-lain PPID 1 2 Tingkat III Jumlah 22 Jumlah 22 Sumber: Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat

162 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 163Direktorat Jenderal PajakSampai dengan Juni 2017, terdapat 496 ribu rekening atau 0,25%dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan yang wajibdilaporkan secara berkala kepada DJP. Siaran Pers Kementerian Keuangan tanggal 7 Juni 2017.

164 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak166 Penerimaan per Jenis Pajak Neto, 2013—2017166166 Peranan Penerimaan Pajak DJP terhadap Pendapatan Dalam Negeri, 2013—2017 Perbandingan Penerimaan Pajak DJP dan Belanja Negara, 2012—2016167 Penerimaan Pajak per-Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), 2013—2017168168 Rata-rata Pertumbuhan Penerimaan Pajak per-Klasifikasi Lapangan Usaha, 2013—2017 Tax Ratio, 2013—2017169 Hasil Amnesti Pajak Periode I, II, dan III per Partisipasi Wajib Pajak169 Hasil Amnesti Pajak Periode I, II, III per Sektor Unggulan169170 Proporsi Jenis Harta Utama yang Diungkapkan dalam Amnesti Pajak Periode I, II, dan III Hasil Amnesti Pajak Periode I, II, dan III per Kantor Wilayah171 Jumlah Wajib Pajak Terdaftar, 2013—2017171 Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan dengan e-SPT, 2013—2017171 Jumlah Wajib Pajak yang Menggunakan e-Filing, 2013—2017172172 Perkembangan Jumlah Penyampaian SPT Kertas, e-SPT, e-Filing, dan e-Form, 2013—2017 Rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh, 2013—2017

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 165Direktorat Jenderal Pajak173 Jumlah Objek PBB P3 Terdaftar, 2013–2017173 Saldo Piutang Pajak per Jenis Pajak, 2013—2017174 Piutang Pajak per Umur, 2017174 Penyelesaian Sengketa Pajak, 2013—2017175178 Pihak yang Diwajibkan Memberikan Data dan Informasi Perpajakan179 Kepada DJP s.d. Akhir 2017 Daftar Jaringan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)/Tax Treaty Indonesia s.d. Akhir 2017 Kinerja Inbound KLIP DJP, 2013– 2017180 Daftar Kerja Sama Pembentukan Tax Center s.d Akhir 2017186 Komposisi Pegawai DJP, 2017188 Jumlah Pegawai DJP, 2013—2017188 Keikutsertaan Pegawai dalam Diklat, 2013—2017188 Penugasan Pegawai untuk Menjalankan Tugas Belajar Kedinasan,188 2013—2017 Penugasan Pegawai untuk Mengikuti Short Course, 2013—2017189 Penyelenggaraan On-the-Job Training, 2013—2017

166 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakPenerimaan per Jenis Pajak Neto, 2013—2017 PPh PPN & (dalam triliun rupiah) Nonmigas PPnBM JumlahTahun PBB Pajak Lainnya PPh Migas Tanpa Dengan PPh Migas PPh Migas2013 417,69 384,72 25,3 4,94 88,75 832,65 921,40 6,29 87,442014 459,08 408,83 23,48 5,57 50,11 897,68 985,13 8,10 36,102015 552,22 423,71 29,25 6,74 50,32 1.010,75 1.060,862016 630,12 412,21 19,44 1.069,87 1.105,972017 596,48 480,72 16,77 1.100,71 1.151,03Sumber: Laporan Keuangan DJP 2013—2017 (Audited)Peranan Penerimaan Pajak DJP terhadap Pendapatan Dalam Negeri, 2013—2017 Penerimaan Pajak DJP Penerimaan Dalam NegeriTahun Tanpa PPh Migas Dengan PPh Migas Peranan (%) (triliun Rp) (triliun Rp) (triliun Rp) C AB D=A:C E=B:C 58,14 64,342013 832,65 921,40 1.432,06 58,09 63,74 67,56 70,912014 897,68 985,13 1.545,46 69,16 71,49 66,52 69,562015 1.010,75 1.060,86 1.496,052016 1.069,87 1.105,97 1.546,952017 1.100,71 1.151,03 1.654,75Keterangan/sumber:- Data Penerimaan Pajak dari Laporan Keuangan DJP 2013—2017 (Audited)- Data Penerimaan Dalam Negeri dari LKPP 2013—2017 (Audited)- Penerimaan Dalam Negeri = Penerimaan Perpajakan + Penerimaan Negara Bukan PajakPerbandingan Penerimaan Pajak DJP dan Belanja Negara, 2013—2017 Uraian 2017 2016 2015 2014 2013 1.069,87 1.010,75 897,68 832,65A Penerimaan Pajak tanpa PPh Migas (triliun Rp) 1.100,71 1.105,97 1.060,86 985,13 921,40 1.864,28 1.806,52B Penerimaan Pajak dengan PPh Migas (triliun Rp) 1.151,03 1.777,18 1.650,56 57,39 55,95 50,51 50,45C Belanja Negara (triliun Rp) 2.007,35 59,32 58,72 55,43 55,82Perbandingan A : C (%) 54,83Perbandingan B : C (%) 57,34Sumber:- Data Penerimaan Pajak dari Laporan Keuangan DJP 2013—2017 (Audited)- Data Belanja Negara dari LKPP 2013—2017 (Audited)

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 167Direktorat Jenderal PajakPenerimaan Pajak per-Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), 2013—2017 Uraian 2017 2016 2015 2014 (dalam miliar rupiah) 14.155,95 18.382,62 73.674,39 102.196,35 2013 283.897,75 284.640,48A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 17.457,17 30.437,11 22.563,60 15.033,12 14.161,34B Pertambangan dan Penggalian 103.723,85 1.652,38 1.740,19 117.331,89 138.314,94C Industri Pengolahan 333.601,26 55.230,41 58.542,62 289.669,92 282.520,53 156.460,47 154.256,86D Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara 23.396,08 13.951,27 14.789,01 Dingin 32.445,66 33.654,64 4.473,97 4.822,42E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur 2.018,43 1.425,89 1.157,81 Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan 40.786,23 33.797,82 Sampah 135.194,68 153.189,55F Konstruksi 59.373,43 19.402,85 24.026,48 47.310,59 42.693,28 20.171,21 19.995,65 129.780,95 118.801,73G Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan 194.713,66 Perawatan Mobil dan Sepeda Motor 9.763,12 9.887,68H Transportasi dan Pergudangan 36.264,90 36.877,78 36.157,05 28.541,17 25.037,62 2.820,26 2.837,91 3.991,94 3.274,23I Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan 4.970,39 3.955,19 3.815,10 Minum 991,87 955,36J Informasi dan Komunikasi 44.871,26 10.560,44 11.553,65 29.393,29 28.108,12 157,22 154,35 113.474,88 95.708,88K Jasa Keuangan dan Asuransi 145.803,30 18.881,22 87,70 20,54 20.067,78 16.146,61L Real Estat 20.590,98 17.595,49 123.845,35 20.332,63 7.459,77M Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis 23.721,02 20.006,39 29.115,73 8.444,31N Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, 11.334,09 dan Penunjang Usaha LainnyaO Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib 36.274,44 29.299,02 25.965,42 2.112,14 1.880,29P Jasa Pendidikan 2.888,00 2.796,44 2.304,74 808,28 734,38Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 4.636,09 7.991,07 6.938,90 106,98 104,70R Kebudayaan, Hiburan, dan Rekreasi 1.292,44S Kegiatan Jasa Lainnya 13.239,34T Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga, 192,34 Kegiatan yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan Sendiri Untuk Memenuhi KebutuhanU Kegiatan Badan Internasional dan Badan Ekstra 98,08 9,80 7,78 Internasional LainnyaX KLU error 27.000,91 37.692,77 15.626,76 23.484,39 25.312,29Z Kategori PBB 16.767,28Keterangan/sumber:- Pembagian KLU berdasarkan Kepdirjen Nomor KEP-321/PJ/2012.- Data penerimaan dari Dashboard Penerimaan diakses pada 19 Juli 2018.

168 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakRata-rata Pertumbuhan Penerimaan Pajak per-Klasifikasi Lapangan Usaha, 2013—2017140% 118,59% 131,51%120%100%80%60%40%20% 7,19% 4,51% Z 16,96% 15,58% 9,10% 13,49% 10,02% 11,65% 12,56% 12,42% 3,22% 10,27% 11,28% 9,15% 12,12% 19,66% 15,60% 19,13% 17,67%0% B A CD E F GH I J K L MNO P Q R S T U X -3,80%-20% -7,68%Keterangan/sumber:- Pembagian KLU berdasarkan Kepdirjen Nomor KEP-321/PJ/2012.- Penjelasan kode KLU sesuai keterangan tabel Penerimaan Pajak per-Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), 2013—2017 pada halaman sebelumnya.- Data penerimaan dari Dashboard Penerimaan diakses pada 19 Juli 2018.Tax Ratio, 2013—2017 Uraian 2017 2016 2015 2014 2013 PDB atas Dasar Harga Berlaku (triliun Rp) 13.588,80 12.406,77 11.526,33 10.569,71 9.546,13 Pajak Pusat (triliun Rp) 1.343,53 1.284,97 1.240,42 1.146,87 1.074,55 Penerimaan Sumber Daya Alam (triliun Rp) 105,61 59,85 95,85 236,18 222,25 - Minyak dan Gas Bumi 81,84 44,09 78,17 216,88 203,63 - Pertambangan Mineral dan Batubara 23,76 15,76 17,68 19,30 18,62 Tax Ratio: 10,7 10,8 11,6 Pajak Pusat dan Penerimaan Sumber Daya Alam 13,1 13,6 terhadap PDBSumber:- Data Pajak Pusat dan Penerimaan SDA dari LKPP berbagai tahun.- Data PDB dari BPS diakses pada 17 Juli 2018.

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 169Direktorat Jenderal PajakHasil Amnesti Pajak Periode I, II, dan III per Partisipasi Wajib Pajak Peserta Nilai Harta yang Diungkap (triliun Rp) TebusanJenis Wajib Pajak Jumlah Proporsi (%) (triliun Rp) Deklarasi Repatriasi Deklarasi Jumlah Dalam Luar Negeri NegeriWajib Pajak Badan 237.333 24,38 15,37 626,15 25,56 32,89 684,60 0,69a. UMKM 111.415 11,45 86,98 0,01 0,62 87,61b. Non-UMKM 125.918 12,94 14,68 539,17 25,56 32,27 596,99 99,17Wajib Pajak Orang 736.093 75,62 3.074,65 121,14 1.003,87 4.199,66Pribadi 7,81 91,36a. UMKM 322.189 33,10 823,81 2,13 42,26 868,20b. Non-UMKM 413.904 42,52 114,54 2.250,84 119,01 961,61 3.331,46Jumlah 973.426 100,00 3.700,80 146,70 1.036,76 4.884,26Sumber: Dashboard Amnesti Pajak per 29 Mei 2017 (diolah).Hasil Amnesti Pajak Periode I, II, dan III per Sektor Unggulan Jumlah Nilai Tebusan Harta yang Diungkapkan Peserta Sektor Jumlah Proporsi Jumlah Proporsi (triliun Rp) (%) (triliun Rp) (%)Kegiatan Jasa Lainnya 402.116 75,69 66,08 2.866,60 58,69Perdagangan Besar dan Eceran; 335.160 19,39 16,93 1.138,98 23,32Reparasi dan Perawatan Mobil danSepeda MotorIndustri Pengolahan 44.410 4,88 4,26 234,29 4,80 2,82 2,46 112,93 2,31Real Estat 7.232 11,76 10,27 531,46 10,88 114,54 100,00 4.884,26 100,00Lainnya 184.508Jumlah 973.426Sumber: Dashboard Amnesti Pajak per 29 Mei 2017 (diolah).Proporsi Jenis Harta Utama yang Diungkapkan dalam Amnesti Pajak Periode I, II, dan IIIHAKI & Harta Tak Berwujud Lainnya 0,16% Kendaraan Bermotor 2,08% 4,73%Logam Mulia, Barang Berharga & Harta Bergerak Lainnya 14,25% Piutang & Persediaan 20,18% Tanah, Bangunan & 24,75% Harta Tak Gerak Lainnya Investasi & Surat Berharga Kas & Setara Kas 33,85% 0% 5% 10% 15% 20% 25% 30% 35%Sumber: Dashboard Amnesti Pajak per 29 Mei 2017 (diolah).

170 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakHasil Amnesti Pajak Periode I, II, dan III per Kantor WilayahKanwil Jumlah Nilai Tebusan Harta yang Peserta (triliun Rp) Diungkapkan Wajib Pajak Besar 1.443 17,08 (triliun Rp) Jakarta Khusus 2.833 0,71 563,41 Aceh 5.654 0,11 24,71 Sumatera Utara I 51.742 4,95 7,20 Sumatera Utara II 14.580 0,55 225,16 Riau & Kepulauan Riau 44.190 2,12 35,89 Sumatera Barat & Jambi 16.047 0,74 114,18 Sumatera Selatan & Kep. Bangka Belitung 28.008 1,07 39,20 Bengkulu & Lampung 14.554 0,61 63,43 Jakarta Pusat 40.664 9,13 36,05 Jakarta Barat 82.951 360,79 Jakarta Selatan I 17.726 11,61 493,41 Jakarta Selatan II 28.583 4,44 160,35 Jakarta Timur 29.536 6,90 251,69 Jakarta Utara 56.689 2,41 103,46 Banten 45.073 9,21 391,15 Jawa Barat I 58.742 2,82 133,25 Jawa Barat II 18.997 6,20 272,44 Jawa Barat III 35.941 0,99 52,30 Jawa Tengah I 49.186 1,84 87,90 Jawa Tengah II 35.001 8,37 371,83 Daerah Istimewa Yogyakarta 13.031 1,84 98,49 Jawa Timur I 58.401 0,51 28,77 Jawa Timur II 30.729 9,33 391,27 Jawa Timur III 37.596 1,77 81,60 Kalimantan Barat 18.828 2,33 114,40 Kalimantan Selatan & Tengah 13.846 0,68 43,57 Kalimantan Timur & Utara 19.329 0,94 47,77 Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara 29.727 1,34 62,31 Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo & Maluku 17.216 1,19 68,68 Utara 0,57 36,59 Bali 29.826 Nusa Tenggara 15.860 1,19 63,30 Papua & Maluku 10.897 0,35 25,21 973.426 0,67 34,50 Jumlah 114,54 4.884,26Sumber: Dashboard Amnesti Pajak per 29 Mei 2017 (diolah).

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 171Direktorat Jenderal PajakJumlah Wajib Pajak Terdaftar, 2013—2017 Jenis 2017 2016 2015 2014 2013 2.912.882 2.674.406 2.463.878 2.276.876Badan 3.110.887 33.005.315 30.184.682 27.421.041 24.821.429Orang Pribadi 35.540.985 479.892 454.567 413.819 390.013 36.398.089 33.313.655 30.298.738 27.488.318Bendahara 499.731Jumlah 39.151.603Sumber: Masterfile Wajib Pajak pada ODS diakses pada 15 Maret 2018.Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan dengan e-SPT, 2013—2017Tahun Diterimanya SPT 2017 2016 2015 2014 2013 361.990Jumlah Wajib Pajak 859.946 649.206 490.654 460.228Sumber: Consolidated Report per 27 Juli 2018 melalui kanal e-SPT, e-Filing ASP, e-SPT Web Service, e-SPT Tahunan Baru, serta e-Filing DJP(pajak.go.id) khusus untuk SPT 1771 dan 1770.Jumlah Wajib Pajak yang Menggunakan e-Filing, 2013—2017Tahun Diterimanya SPT 2017 2016 2015 2014 2013 1.029.296 26.187Jumlah Wajib Pajak 8.816.346 8.441.188 2.580.568Sumber: Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016 dan Laporan Inisiatif 11 Migrasi ke e-Filing.

172 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak Perkembangan Jumlah Penyampaian SPT Kertas, e-SPT, e-Filing, dan e-Form, 2013—2017 Tahun SPT SPT Kertas e-SPT e-Filing e-Form Diterima 455.619 0 2013 27.979.656 3.674.270 1.408.872 0 3.251.307 0 2014 23.170.780 6.780.965 8.819.864 0 10.886.174 103.657 2015 22.985.581 7.921.960 2016 18.024.973 8.389.770 2017 15.221.651 8.734.141 Sumber: Data PP_INTERFACE_HD diakses pada 15 Maret 2018. 30 25 20jutaan 15 10 SPT Kertas e-SPT 5 e-Form e-Filing 0 2013 2014 2015 2016 2017 Rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh, 2013—2017 Uraian 2017 2016 2015 2014 2013 Wajib Pajak Terdaftar Wajib SPT 16.598.887 20.165.718 18.159.840 18.357.833 17.731.736 a. Badan 1.188.488 1.215.417 1.184.816 1.166.036 1.141.797 b. Orang Pribadi Karyawan 13.446.068 16.817.086 14.920.292 14.455.480 13.792.052 c. Orang Pribadi Nonkaryawan 1.964.331 2.133.215 2.054.732 2.736.317 2.797.887 SPT Tahunan PPh 12.057.400 12.256.401 10.975.909 10.854.819 9.967.904 a. Badan 776.292 707.167 681.828 552.959 546.372 b. Orang Pribadi Karyawan 10.069.911 10.612.801 9.447.275 9.659.375 8.743.128 c. Orang Pribadi Nonkaryawan 1.211.197 936.433 846.806 642.485 678.404 Rasio Kepatuhan 72,64% 60,78% 60,44% 59,13% 56,22% a. Badan 65,32% 58,18% 57,55% 47,42% 47,85% b. Orang Pribadi Karyawan 74,89% 63,11% 63,32% 66,82% 63,39% c. Orang Pribadi Nonkaryawan 61,66% 43,90% 41,21% 23,48% 24,25% Keterangan/sumber: - Wajib Pajak Terdaftar Wajib SPT merupakan jumlah Wajib Pajak terdaftar yang secara administrasi mempunyai kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh per 1 Januari. - SPT Tahunan PPh adalah jumlah SPT Tahunan PPh yang diterima oleh DJP selama masa satu tahun kegiatan tanpa memperhatikan tahun pajak SPT tersebut. - Rasio Kepatuhan merupakan perbandingan antara jumlah SPT Tahunan PPh yang diterima dalam suatu tahun pajak tertentu dengan jumlah Wajib Pajak Terdaftar Wajib SPT pada awal tahun. - Data dari Dashboard Kepatuhan diakses pada 17 Juli 2018.

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 173Direktorat Jenderal PajakJumlah Objek PBB P3 Terdaftar, 2013—2017 Sektor 2017 2016 2015 2014 2013 Perkebunan 4.401 4.275 8.637 13.663 14.115 Perhutanan 683 647 562 569 517 Pertambangan 5.095 4.760 4.803 4.252 2.533 10.179 9.682 14.002 18.484 17.165 JumlahSumber: Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.Saldo Piutang Pajak per Jenis Pajak, 2013—2017Jenis Piutang Pajak 2017 2016 2015 2014 (dalam miliar rupiah) 2013PPh Pasal 21 989,82 1.704,93 1.550,11 1.262,75 1.196,08PPh Pasal 22 475,16 487,71 489,76 484,05 474,86PPh Pasal 23 1.082,06 2.121,25 2.085,30 1.853,48 2.073,65PPh Pasal 25 Orang Pribadi 1.376,62 2.645,14 2.602,62 1.801,58 1.464,44PPh Pasal 25 Badan 13.774,98 28.950,83 29.421,05 23.120,46 26.484,63PPh Pasal 26 1.257,36 3.833,15 3.033,19 2.694,58 2.654,05PPh Final 1.143,29 2.396,74 1.846,72 1.240,37 847,59PPN Dalam Negeri 23.797,56 35.518,58 32.324,53 21.445,46 19.086,73PPnBM Dalam Negeri 352,05 621,89 629,26 654,15 385,51PBB Perdesaan - - - - 1.992,88PBB Perkotaan - - - - 3.894,95PBB Perkebunan 1.021,52 1.045,70 719,51 639,43 607,27PBB Kehutanan 504,11 497,97 442,64 669,10 720,01PBB Pertambangan 5.094,43 9.481,01 9.885,10 9.004,25 12.217,28PBB Sektor Lainnya 34,79 16,63 4,06 - -Pajak Tidak Langsung Lainnya 1,24 12,31 0,00 0,04 0,00Bunga Penagihan PPh 2.330,02 8.661,38 5.808,53 3.052,15 3.543,99Bunga Penagihan PPN 725,91 3.520,34 - - -Bunga Penagihan PPnBM 34,19 36,62 - - -Piutang Pajak Bruto 54.160,09 101.774,22 90.903,85 67.750,72 77.366,56 (27.725,48) (70.022,98) (51.331,51) (45.161,40) (48.785,11)Penyisihan Piutang Pajak TidakTertagihPiutang Pajak Neto 26.434,61 31.751,24 39.572,34 22.589,32 28.581,45Keterangan/sumber:- Sebelum Laporan Keuangan Tahun 2016, saldo Piutang Bunga Penagihan PPh, PPN, dan PPnBM disajikan pada satu akun, yaitu Piutang Bunga Penagihan PPh.- Data dari Laporan Keuangan DJP 2013—2017 (Audited).

174 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakPiutang Pajak per Umur, 2017 (dalam miliar rupiah) Umur Piutang Jumlah Sampai dengan 1 tahun 17.583,81 Lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun 8.755,42 Lebih dari 2 tahun sampai dengan 3 tahun 6.212,33 Lebih dari 3 tahun sampai dengan 4 tahun 3.858,40 Lebih dari 4 tahun sampai dengan 5 tahun 6.000,54 Lebih dari 5 tahun 11.749,59 Jumlah 54.160,09Sumber: Laporan Keuangan DJP 2017 (Audited)Penyelesaian Sengketa Pajak, 2013—2017 Jenis Layanan 2017 2016 Jumlah 2014 2013 330 704 2015 747 2.888Pembetulan 1.611 15.038Keberatan 9.335 10.804 15.873 13.368Pengurangan Pokok 466 722 123 179 372.630Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administrasi 68.372 333.358 80.492 29.305 18.931Pengurangan atau Pembatalan SKPPengurangan atau Pembatalan STP 3.398 4.199 4.721 3.150 1.470.786Pembatalan Hasil Pemeriksaan 17.953 13.348 8.990 5.572 3.888Pajak/SKP Hasil Pemeriksaan 227 271 228 252 143Jumlah 100.081 363.406 112.038 52.573 1.884.304

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 175Direktorat Jenderal PajakPihak yang Diwajibkan Memberikan Data dan Informasi PerpajakanKepada DJP s.d. Akhir 2017 No. Nama Instansi/Lembaga/Asosiasi/Pihak Ketiga 1. Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan 2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan 3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan 4. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan 5. Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan 6. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) 7. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) 8. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) 9. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) 10. Badan Koordinasi Penanaman Modal 11. Kementerian Dalam Negeri 12. Badan Pertanahan Nasional 13. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan 14. Bank Indonesia 15. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) 16. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) 17. Kementerian Perdagangan 18. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 19. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 20. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) 21. PT Mustika Alam Lestari (MAL) 22. PT Terminal Peti Kemas Koja 23. PT Terminal Peti Kemas Surabaya 24. Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Kementerian Keuangan 25. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 26. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 27. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 28. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan 29. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) 30. BPJS Ketenagakerjaan 31. PT Sucofindo 32. PT Surveyor Indonesia 33. PT Carsurin 34. PT Geoservices

176 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakNo. Nama Instansi/Lembaga/Asosiasi/Pihak Ketiga35. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)36. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI)37. Seluruh Pemerintah Daerah Provinsi38. Seluruh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten39. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)40. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat41. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan42. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM43. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM44. Kementerian Perindustrian45. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan46. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan47. Kementerian Kesehatan48. Kementerian Badan Usaha Milik Negara49. Kementerian Agama50. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral51. Pusat Data dan Informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral52. Kementerian Pertanian53. Kementerian Komunikasi dan Informatika54. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 177Direktorat Jenderal Pajak No. Nama Instansi/Lembaga/Asosiasi/Pihak Ketiga 55. Kementerian Ketenagakerjaan 56. Komisi Pemilihan Umum 57. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 58. Kementerian Pertahanan 59. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 60. Kementerian Koperasi dan UKM 61. Badan Pusat Statistik (BPS) 62. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 63. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan 64. PT Taspen (Persero) 65. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial 66. Badan Pengawas Obat dan Makanan 67. Bank/Lembaga Penyelenggara Kartu Kredit, meliputi: 1) Pan Indonesia Bank, Ltd. Tbk. 2) PT Bank ANZ Indonesia 3) PT Bank Bukopin, Tbk. 4) PT Bank Central Asia, Tbk. 5) PT Bank CIMB Niaga, Tbk. 6) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. 7) PT Bank MNC Internasional 8) PT Bank ICBC Indonesia 9) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 10) PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. 11) PT Bank Mega, Tbk. 12) PT Bank Negara Indonesia 1946 (Persero), Tbk. 13) PT Bank Negara Indonesia Syariah 14) PT Bank OCBC NISP, Tbk. 15) PT Bank Permata, Tbk. 16) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. 17) PT Bank Sinarmas 18) PT Bank UOB Indonesia 19) Standard Chartered Bank 20) The Hongkong & Shanghai Banking Corp. 21) PT Bank QNB Indonesia 22) Citibank N.A. 23) PT AEON Credit Services 68. Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler, meliputi: 1) PT Hutchison 3 Indonesia 2) PT Indosat, Tbk. 3) PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia 4) PT Smartfren Telecom, Tbk. 5) PT Smart Telecom 6) PT Telekomunikasi Selular 7) PT XL Axiata, Tbk. 69. Penyelenggara Jaringan Tetap Lokal, SLJJ dan/atau SLI, meliputi: 1) PT Indosat, Tbk. 2) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk 3) PT Batam Bintan TelekomunikasiDasar hukum: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017

178 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak Daftar Jaringan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)/ Tax Treaty Indonesia s.d. Akhir 2017 No. Negara Mitra Saat Berlaku Efektif 1. Afrika Selatan (South Africa) 1 Januari 1999 2. Aljazair (Algeria) 1 Januari 2001 3. Amerika Serikat (United States of America) 1 Februari 1997 4. Armenia (Armenia) 1 Januari 2017 5. Arab Saudi (Saudi Arabia) 1 Januari 1989 6. Australia (Australia) 1 Juli 1993 7. Austria (Austria) 1 Januari 1989 8. Bangladesh (Bangladesh) 1 Januari 2007 9. Belanda (Netherlands) 1 Januari 2004 10. Belgia (Belgium) 1 Januari 2002 11. Brunei Darussalam (Brunei Darussalam) 1 Januari 2003 12. Bulgaria (Bulgaria) 1 Januari 1993 13. Denmark (Denmark) 1 Januari 1987 14. Filipina (Philippines) 1 Januari 1983 15. Finlandia (Finland) 1 Januari 1990 16. Hong Kong (Hong Kong) 1 Januari 2013 17. Hongaria (Hungary) 1 Januari 1994 18. India (India) 1 Januari 2017 19. Inggris (United Kingdom) 1 Januari 1995 20. Iran (Iran) 1 Januari 2011 21. Italia (Italy) 1 Januari 1996 22. Jepang (Japan) 1 Januari 1983 23. Jerman (Germany) 1 Januari 1992 24. Kanada (Canada) 1 Januari 1999 25. Korea Selatan (Republic of Korea) 1 Januari 1990 26. Korea Utara (Democratic People's Republic of 1 Januari 2005 Korea) 1 Januari 1999 27. Kuwait (Kuwait) 1 Januari 2017 28. Laos (Laos) 1 Januari 1995 29. Luksemburg (Luxembourg) 1 Januari 1987 30. Malaysia (Malaysia) 1 Januari 2013 31. Maroko (Kingdom of Morocco) 1 Januari 2005 32. Meksiko (Mexico) 1 Januari 2003 33. Mesir (Egypt) 1 Januari 2001 34. Mongolia (Mongolia) 1 Januari 1991 35. Norwegia (Norway) 1 Januari 1991 36. Pakistan (Pakistan) 5 Maret 2015 37. Papua Nugini (Papua New Guinea)

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 179Direktorat Jenderal Pajak No. Negara Mitra Saat Berlaku Efektif 38. Polandia (Poland) 1 Januari 1994 39. Portugal (Portuguese) 1 Januari 2008 40. Perancis (France) 1 Januari 1981 41. Qatar (Qatar) 1 Januari 2008 42. Republik Ceko (Czech) 1 Januari 1997 43. Republik Kroasia (Republic of Croatia) 1 Januari 2013 44. Republik Suriname (Republic of Suriname) 1 Januari 2014 45. Rumania (Romania) 1 Januari 2000 46. Rusia (Russia) 1 Januari 2003 47. Selandia Baru (New Zealand) 1 Januari 1989 48. Seychelles (Seychelles) 1 Januari 2001 49. Singapura (Singapore) 1 Januari 1992 50. Slovakia (Slovakia) 1 Januari 2002 51. Spanyol (Spain) 1 Januari 2000 52. Sri Lanka (Sri Lanka) 1 Januari 1995 53. Sudan (Sudan) 1 Januari 2001 54. Suriah (Syria) 1 Januari 1999 55. Swedia (Sweden) 1 Januari 1990 56. Swiss (Switzerland) 1 Januari 1990 57. Taiwan (Taiwan) 1 Januari 1996 58. Thailand (Thailand) 1 Januari 2004 59. Republik Rakyat Tiongkok (China) 1 Januari 2017 60. Tunisia (Tunisia) 1 Januari 1994 61. Turki (Turkey) 1 Januari 2001 62. Ukraina (Ukraine) 1 Januari 1999 63. Uni Emirat Arab (United Arab Emirates) 1 Januari 2000 64. Uzbekistan (Uzbekistan) 1 Januari 1999 65. Venezuela (Venezuela) 1 Januari 2001 66. Vietnam (Vietnam) 1 Januari 2000 67. Yordania (Jordan) 1 Januari 1999Kinerja Inbound KLIP DJP, 2013—2017 Uraian 2017 2016 2015 2014 2013Panggilan Masuk 709.586 685.211 591.933 468.270 537.241Panggilan Terjawab 636.939 598.228 538.772 422.796 457.730% Terjawab 89,76 87,31 91,02 90,29 85,20

180 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakDaftar Kerja Sama Pembentukan Tax Center s.d Akhir 2017No. Pihak yang Melaksanakan Kerja Sama Nama Perguruan Tinggi/Lembaga Unit Kanwil DJP1. Universitas Syiah Kuala Kanwil DJP Aceh2. Universitas Malikussaleh3. Universitas Teuku Umar4. Universitas Muhammadiyah5. Universitas Sumatera Utara Kanwil DJP Sumatera Utara I6. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia7. Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara8. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara9. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan10. Universitas HKBP Nommensen11. Universitas Methodist Indonesia12. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Nasional Indonesia Kanwil DJP Sumatera Utara II13. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Karya14. Universitas Andalas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi15. Universitas Jambi16. Universitas Bung Hatta17. Universitas Negeri Padang18. Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi19. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Indonesia Kanwil DJP Riau dan Kep. Riau20. Universitas Internasional Batam21. Universitas Lancang Kuning22. Universitas Riau

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 181Direktorat Jenderal PajakNo. Pihak yang Melaksanakan Kerja Sama Nama Perguruan Tinggi/Lembaga Unit Kanwil DJP23. Universitas PGRI Palembang Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep.24. Universitas Bangka Belitung Bangka Belitung25. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Multi Data Palembang26. Universitas Muhammadiyah Palembang27. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi MUSI/ Universitas Katolik Musi Charitas28. Universitas Sriwijaya29. Universitas Bina Darma Palembang30. Universitas Palembang31. HIPMI Sumatera Selatan32. Politeknik Negeri Sriwijaya33. Informatics and Business Institute Darmajaya Bandar Lampung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung34. Universitas Bengkulu35. Universitas Lampung36. Politeknik Negeri Lampung37. Universitas Malahayati Bandar Lampung38. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia Kanwil DJP Jakarta Pusat39. Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)40. Universitas Trisakti Kanwil DJP Jakarta Barat41. Universitas Bina Nusantara42. Universitas Mercu Buana43. Universitas Krida Wacana44. Asian Banking Finance and Informatics Institute Perbanas Kanwil DJP Jakarta Selatan I45. Universitas Trilogi46. Universitas Bakrie47. Indonesia Banking School48. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah49. Universitas Pancasila Kanwil DJP Jakarta Selatan II50. Universitas Satya Negara Indonesia51. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta52. Universitas Nasional53. Universitas Al Azhar

182 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakNo. Pihak yang Melaksanakan Kerja Sama Nama Perguruan Tinggi/Lembaga Unit Kanwil DJP54. GICI Bussiness School Kanwil DJP Jakarta Timur55. Universitas Negeri Jakarta56. Universitas Kristen Indonesia57. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Rawamangun58. Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia59. KALBIS Institute60. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka61. Universitas Darma Persada62. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya63. Universitas Bunda Mulia Kanwil DJP Jakarta Utara64. Ikatan Akuntansi Indonesia Kanwil DJP Jakarta Khusus65. Politeknik Pos Indonesia Kanwil DJP Wajib Pajak Besar66. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kanwil DJP Banten67. Universitas Pelita Harapan68. Politeknik Keuangan Negara STAN69. Universitas Multimedia Nusantara70. Universitas Muhammadiyah Jakarta71. Universitas Pamulang72. Matana University73. UIN Syarif Hidayatullah74. STIE Ahmad Dahlan75. Swiss German University76. Universitas Padjadjaran Kanwil DJP Jawa Barat I77. Universitas Katolik Parahyangan78. Telkom University79. Universitas Siliwangi Tasikmalaya80. Politeknik Negeri Bandung81. STMIK dan Politeknik LPKIA Bandung82. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas83. Universitas Sangga Buana84. Universitas Langlangbuana85. Politeknik Pajajaran Insan Cinta Bangsa86. Universitas Widyatama87. Universitas Pendidikan Indonesia

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 183Direktorat Jenderal PajakNo. Pihak yang Melaksanakan Kerja Sama Nama Perguruan Tinggi/Lembaga Unit Kanwil DJP88. Universitas Majalengka Kanwil DJP Jawa Barat II89. Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon90. Universitas Singaperbangsa Karawang91. President University Cikarang92. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja Subang93. Universitas Gunadarma Kanwil DJP Jawa Barat III94. Universitas Islam 45 Bekasi95. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia Bekasi96. Institut Pertanian Bogor97. Universitas Pakuan98. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan Bogor99. Universitas Katolik Soegijapranata Kanwil DJP Jawa Tengah I100. Politeknik Negeri Semarang101. Universitas Semarang102. Universitas Pancasakti Tegal103. Universitas Dian Nuswantoro104. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMA Salatiga105. Universitas 17 Agustus 1945 Semarang106. Universitas Pekalongan107. Universitas Muria Kudus108. Universitas Islam Sultan Agung109. Universitas Negeri Semarang110. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Kanwil DJP Jawa Tengah II111. Universitas Muhammadiyah Magelang112. Universitas Muhammadiyah Surakarta113. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Bangsa Kebumen114. Universitas Setia Budi Surakarta115. Universitas Islam Batik Surakarta116. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta117. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta118. Universitas Negeri Yogyakarta119. Universitas Kristen Duta Wacana120. Politeknik \"API\"121. Universitas Gadjah Mada122. STIEBBANK Yogyakarta

184 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakNo. Pihak yang Melaksanakan Kerja Sama Nama Perguruan Tinggi/Lembaga Unit Kanwil DJP123. Universitas Kristen Petra Surabaya Kanwil DJP Jawa Timur I124. Universitas Surabaya125. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur126. Universitas Ciputra127. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya128. Universitas Narotama Surabaya129. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia130. Universitas Negeri Surabaya131. Universitas Airlangga132. Universitas Trunojoyo Kanwil DJP Jawa Timur II133. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo134. Universitas Muhammadiyah Ponorogo135. Universitas Merdeka Madiun136. Universitas Madura137. Universitas Wirajaya Sumenep138. Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Kanwil DJP Jawa Timur III139. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya140. Universitas Muhammadiyah Malang141. Universitas Negeri Malang142. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang143. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Jember144. STAIN Kediri145. Universitas Tanjung Pura Kanwil DJP Kalimantan Barat146. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Dharma147. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pontianak148. Politeknik Negeri Pontianak149. Universitas Lambung Mangkurat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah150. Universitas Palangkaraya151. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Kayutangi Banjarmasin152. Politeknik Negeri Banjarmasin153. Universitas Antakusuma154. Universitas Mulawarman Samarinda Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara155. Universitas Balikpapan156. Universitas Borneo Tarakan157. Universitas STIE Madani Balikpapan

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 185Direktorat Jenderal PajakNo. Pihak yang Melaksanakan Kerja Sama Nama Perguruan Tinggi/Lembaga Unit Kanwil DJP158. Universitas Patria Artha Makassar Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan159. Universitas Muslim Indonesia Tenggara160. Universitas Negeri Makassar161. Universitas Muhammadiyah Parepare162. Universitas Tomakaka Mamuju163. Universitas Kristen Indonesia Toraja164. Universitas Bosowa165. Universitas Gorontalo Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah,166. Universitas Negeri Gorontalo Gorontalo, dan Maluku Utara167. Universitas Khairun Ternate168. Politeknik Negeri Manado169. Universitas Tadulako Palu170. Universitas Udayana Kanwil DJP Bali171. Universitas Warmadewa172. Universitas Pendidikan Ganesha173. Universitas Dhyana Pura174. Universitas Panji Sakti175. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya176. Politeknik Negeri Badung177. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Satya Dharma178. Universitas Pendidikan Nasional179. Universitas Nusa Nipa Maumere Kanwil DJP Nusa Tenggara180. Universitas Flores Ende181. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bima182. Universitas Teknologi Sumbawa183. Universitas Yapis Papua Kanwil DJP Papua dan Maluku184. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay185. Universitas Cendrawasih

186 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakKomposisi Pegawai DJP, 2017 Jenis Kelamin Golongan Pendidikan Pria Wanita II III Jabatan Jumlah s.d. S1/ SMU D-IV I IV D-I D-II D-III S2 Eselon I 11 - - - -1 - - ---- - - - - 2 43Eselon Eselon II 53 48 5 - - - 53 - - - - 21 534 115 4 - 63 1.451 2.675 Eselon III 570 481 89 - - 1 569 115 4 - 63 1.474 3.252 Eselon IV 4.322 3.523 799 - - 2.730 1.592 169 433 Jumlah 4.946 4.053 893 - - 2.731 2.215 24 219 140 217 Account 9.725 6.816 2.909 - 2.469 7.240 16 302 1 2.103 6.206 812 Representative 525 399 126 - 5 Bendaharawan - 496 29 2.552 - 219 63 - 4 1Struktural Juru Sita 731 695 36 - 414 317 - 403 - 164 209 - Non Eselon - 5.103 Operator Console 470 447 23 - 454 16 - 2.239 - 130 33 - Pegawai 3.778 1.768 2.010 - 3.778 - - - - 1.222 - - Diperbantukan 5 2 Pegawai Tugas Belajar 893 665 228 - 678 212 3 20 - 275 192 23 2 9.254 5 3.689 3.950 262 Pelaksana 15.251 8.786 6.465 2 9.269 5.956 24 2.585 9.258 - 124 500 183 2.700 Penelaah Keberatan 807 533 274 - 25 777 5 - - - Petugas UP Restitusi 18 18 - - 15 3 - - - -74 - PPN - 5 18 - Sekretaris 366 114 252 - 299 67 - - 1 - 257 87 - 1 6 Jumlah 32.564 20.241 12.323 2 17.897 14.617 48 19 - 6 8.190 11.244 1.281 - -Jumlah Pegawai Struktural 37.510 24.294 13.216 2 17.897 17.348 2.263 1 - 6 8.253 12.718 4.533 - - Madya 744 657 87 - - - 744 9 - - 1 324 418 6 -Pemeriksa Pajak Muda 1.854 1.722 132 - - 1.820 34 1 - - 23 1.262 569 17 - Pertama 1.147 1.017 130 - 2 1.145 - - - - 50 1.039 58 - - Penyelia 240 225 15 - - 240 - - - - 187 30 - - - Pelaksana Lanjutan 408 366 42 - 1 407 - - - - 321 87 - Pelaksana - - - 791 662 129 - 790 1 - - - 615 174 - - - Jumlah 5.184 4.649 535 - 793 3.613 778 - 6 - 1.197 2.916 1.045 36 9.264 Madya 14 13 1 - - - 14 2.736 - - 3 11 Muda 82 70 12 - - 81 1 - - 55 26Fungsional Pertama 54 46 8 - - 54 - - 4 46 4 Penilai PBB Penyelia 28 27 1 - - 28 - 1 16 2 - Pelaksana Lanjutan 68 66 2 - - 68 - - 49 12 1 Pelaksana 13 13 - - 13 - - - 11 1 - Jumlah 259 235 24 - 13 231 15 1 80 119 42 Muda 22 20 2 - - 22 - - - 15 7Pranata Komputer Pertama 48 46 2 - 2 46 - - - 38 10 Penyelia 33 - - -3 - -21 - Pelaksana Lanjutan 761 -16 - -43 - Pelaksana 17 16 1 - 14 3 - -98 - Jumlah 97 91 6 - 17 80 - - 15 65 17 Madya 1- 1 --- 1Dokter - -1 - Gigi Muda 1 -1 - -1 - - -1 - Jumlah 2 -2 - -11 - -2 -Jumlah Pegawai Fungsional 5.542 4.975 567 - 823 3.925 794 1 1.292 3.102 1.104Jumlah Pegawai DJP 43.052 29.269 13.783 2 18.720 21.273 3.057 7 9.545 15.820 5.637Sumber: Sistem Informasi Keuangan Kepegawaian dan Aktiva DJP per tanggal 31 Desember 2017

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 187 Direktorat Jenderal Pajak Usia Pulau PenempatanS3 16-20 21-25 26-30 31-35 36-40 41-45 46-50 51-55 56-60 Suma- Jawa Kali- Sula- Bali Nusa Papua tera mantan wesi Teng- Maluku gara 1 - - - - - - - -1 -1 - - - - - 8 - - - - - 1 21 17 14 7 38 3 2 1 1 1 15 - - - - 1 41 376 107 45 104 356 37 37 13 12 11 14 - - - 9 603 1.376 1.505 501 328 869 2.509 302 311 102 132 97 38 - - - 9 604 1.418 1.902 625 388 980 2.904 342 350 116 145 109 1 - 24 1.521 3.857 2.120 1.393 470 257 83 1.692 6.417 428 620 205 210 153 - - 197 126 162 19 7 6 5 3 134 235 49 61 12 15 19 - - 75 146 216 77 54 69 82 12 154 412 43 63 18 23 18 - 11 253 88 105 9 -2 - 2 103 261 32 34 12 15 13 - 544 1.037 1 1 - - - - 2.195 - 3.778 - - - - - - - 474 239 134 33 12 1 - - - 893 - - - - - 3 1.069 5.264 3.114 2.043 697 602 801 1.122 539 2.812 9.165 984 1.169 316 455 350 - - - 37 144 292 268 56 6 4 119 591 36 27 19 11 4 - - 4 4 7 1 - - 2 - - 10 - - 8 - - - - 194 134 32 3 2 1 - - 79 217 15 27 12 11 5 4 1.624 7.522 5.410 6.701 3.251 2.338 1.406 1.474 2.838 5.093 21.979 1.587 2.001 602 740 562 42 1.624 7.522 5.410 6.710 3.855 3.756 3.308 2.099 3.226 6,073 24.883 1.929 2.351 718 885 671 1 - - - - - 110 400 147 87 81 611 23 16 10 - 3 - - - - 11 705 736 355 41 6 218 1.418 85 59 44 19 11 - - 6 275 620 202 30 12 2 - 228 634 115 85 28 33 24 - - - - - 33 94 77 19 17 19 198 8 8 4 3 - - - - - 220 129 46 12 1 - 51 311 19 13 4 8 2 - - 35 630 112 7 4 3 - - 265 268 75 84 28 37 34 1 - 41 905 963 1.076 1.020 859 210 110 862 3.440 325 265 118 100 74 - - - - - -752 -65 -21 - - - - - - - 26 21 31 3 1 33 18 17 6 2 - 6 - - - - 36 8 5 3 1 1 14 23 10 4 1 2 - - - - - - - - 10 9 9 10 12 2 3 - 1 - - - - - 38 4 1 14 7 4 15 33 14 4 - - 2 - - - - 10 1 -1 -1 -651 - -1 - - - - 84 39 34 64 22 16 78 97 48 20 4 3 9 - - - - 1 12 9 - - - - 22 - - - - - - - - 5 36 6 1 - - - - 48 - - - - - - - - - - -21 - - -3 - - - - - - - - -232 - - - -7 - - - - - - - - 3 13 1 - - - - - 17 - - - - - - - - 8 52 22 14 1 - - - 97 - - - - - - - - - - - - - -1 -1 - - - - - - - - - - - - -1 - -1 - - - - - - - - - - - - -11 -2 - - - - - 1 - 41 913 1.099 1.137 1.068 924 233 127 940 3.636 373 285 122 103 83 43 1.624 7.563 6.323 7.809 4.992 4.824 4.232 2.332 3.353 7,013 28,519 2.302 2.636 840 988 754

188 Data Statistik Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakJumlah Pegawai DJP, 2013—2017 Keikutsertaan Pegawai dalam Diklat, 2013—201745.000 25.000 43.052 20.652 20.000 19.64540.000 40.035 37.987 15.000 14.387 13.622 13.092 10.00035.000 34.510 5.00030.000 32.273 0 2013 2014 2015 2016 2017 2013 2014 2015 2016 2017Penugasan Pegawai untuk Menjalankan Penugasan Pegawai untuk MengikutiTugas Belajar Kedinasan, 2013—2017 Short Course, 2013—2017600 200 191 150 168500 503 440 100 98 138400 103300 299 278200 50 47 46 45 55 48 1451000 0 2013 2014 2015 2016 2017 2013 2014 2015 2016 2017Keterangan: Angka di atas adalah jumlah penugasan yang diterbitkan dalam Frekuensi Jumlah Pesertatahun bersangkutan, bukan jumlah pegawai dengan status tugas belajar.

Laporan Tahunan 2017 Data Statistik 189Direktorat Jenderal PajakPenyelenggaraan On-the-Job Training, 2013—2017 Jenis 2017 2016 Jumlah Peserta 2014 2013 On-the-Job Training 2.639 2015 2.613 1.737 309 - -Pegawai Baru 83 982 2.827 74 102Pemeriksa Pajak 1.116 891 949Penelaah Keberatan - 464 - 542 -Account Representative 172 30 -Jurusita Pajak 190 202 163 35 -Operator Console 4.509 4.185 2.788Bendahara 884 1.688Jumlah 198 188 173 204 163 138 3.066 5.208

190 Informasi Kantor Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal Pajak192 Struktur Organisasi199 Saluran Pengaduan Pelayanan Perpajakan199 Media Sosial DJP200 Alamat Kantor

Laporan Tahunan 2017 Informasi Kantor 191Direktorat Jenderal PajakBerakhirnya era kerahasiaan informasi keuangan untukkepentingan perpajakan tidak berarti bahwa privasi keuangandari para nasabah lembaga keuangan ditiadakan sama sekali.Informasi yang disampaikan kepada DJP merupakan bagiandari informasi perpajakan yang wajib dijaga kerahasiaannyaberdasarkan ketentuan perundang-undangan.

192 Informasi Kantor Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakStruktur OrganisasiKantor Pusat DJP Direktorat Jenderal Pajak TP Bidang Ekstensifikasi TP Bidang Pengawasan & Intensifikasi Pajak & Penegakan Hukum Perpajakan TP Bidang Pelayanan TP Bidang Pembinaan Perpajakan & Penertiban SDMDirektorat Peraturan Direktorat Peraturan Direktorat Direktorat Penegakan Direktorat Direktorat Keberatan Direktorat Potensi, Perpajakan I Perpajakan II Pemeriksaan & Hukum Ekstensifikasi & & Banding Kepatuhan & Penerimaan Penagihan PenilaianSubdit Peraturan Subdit Peraturan Subdit Subdit Subdit Subdit Subdit Potensi KUP & PPSP PPh Badan Perencanaan Pemeriksaan Ekstensifikasi Pengurangan & Perpajakan Pemeriksaan Bukti PermulaanSubdit Peraturan Subdit Peraturan Subdit Keberatan Subdit Dampak PPN Industri Pot/Put PPh & Subdit Teknik & Subdit Pendataan Kebijakan PPh OP Pengendalian Penyidikan Subdit Banding Subdit Pemeriksaan Subdit & Gugatan I Subdit Peraturan PPN Subdit Bantuan Subdit Forensik Penilaian I Kepatuhan WP Perdagangan, Hukum Subdit & Barang Bukti Subdit Banding & Pemantauan Pemeriksaan Subdit & Gugatan II Jasa & PTLL Subdit Transaksi Khusus Penilaian II Subdit Harmonisasi Subdit Adm. & EvaluasiSubdit Peraturan Subdit Kerja Peninjauan PBB & BPHTB Peraturan Sama & Kembali & Penerimaan Perpajakan Dukungan Evaluasi Subdit PenagihanKelompok Kelompok Kelompok Kelompok Kelompok Kelompok Kelompok Jabatan Jabatan Jabatan Jabatan Jabatan Jabatan JabatanFungsional Fungsional Fungsional Fungsional Fungsional Fungsional Fungsional

Laporan Tahunan 2017 Informasi Kantor 193Direktorat Jenderal Pajak Sekretariat Direktorat JenderalBagian Organisasi Bagian Perencanaan, Bagian Mutasi & Bagian Keuangan Bagian Perlengkapan Bagian Umum & Tata Laksana Pengembangan Kepangkatan & Pemberhentian Pegawai Direktorat Direktorat Teknologi Direktorat Kepatuhan Direktorat Direktorat Direktorat Perpajakan Direktorat Intelijen Penyuluhan, Informasi Perpajakan Internal dan Transformasi Transformasi Proses Internasional PerpajakanPelayanan & Humas Teknologi Komunikasi Transformasi SDA & Informasi Bisnis Subdit Subdit Subdit Subdit Analisis Subdit Subdit Subdit Intelijen Penyuluhan Pelayanan Kepatuhan & Evaluasi Pengembangan Perjanjian & Stratejik Perpajakan Operasional Kerja Sama Internal Sistem Informasi Penyuluhan Perpajakan Subdit Intelijen Subdit Subdit Internasional Penggalian Pelayanan Pendukung Subdit Subdit Subdit Potensi Perpajakan Operasional Investigasi Pengembangan Pengembangan Subdit Perangkat Keras Pencegahan & Subdit IntelijenSubdit Humas Subdit Internal Pelayanan Penanganan Penegakan Perpajakan Pemantauan Subdit Hukum Subdit Pengembangan Subdit Sengketa Subdit Sistem & Transformasi Pengembangan Perpajakan Subdit OperasiKerja Sama & Infrastruktur Organisasi Aplikasi Internasional Intelijen Penegakan Kemitraan Kelompok Subdit Kelompok Hukum Subdit Kelompok Jabatan Pengembangan Jabatan Pertukaran Jabatan Kelompok Subdit Informasi Jabatan Fungsional Manajemen Fungsional Pengembangan Perpajakan Fungsional Kepegawaian Ekstensifikasi & Internasional Fungsional Subdit Intensifikasi Kelompok Kompetensi & Jabatan Pengembangan Subdit Kapasitas PGW Manajemen Fungsional Transformasi Kelompok Jabatan Kelompok Jabatan Fungsional Fungsional

194 Informasi Kantor Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakKantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar dan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Kantor Wilayah Bagian Umum Subbagian Subbagian Subbagian Bantuan Subbagian Kepegawaian Keuangan Hukum, Pelaporan & Tata Usaha & Kepatuhan Internal Rumah Tangga Bidang Data & Bidang Bidang Penyuluhan, Bidang Keberatan Kelompok JabatanPengawasan Potensi Pemeriksaan, Pelayanan & Humas & Banding Fungsional Penagihan, Intelijen Perpajakan & Penyidikan Seksi Data & Seksi Seksi Seksi Keberatan Potensi Administrasi Bimbingan & Banding I dan Bimbingan Penyuluhan & Seksi Pemeriksaan Pengelolaan Seksi Keberatan Bimbingan Dokumen & Banding II Pengawasan Seksi Bimbingan Seksi Seksi KeberatanSeksi Dukungan Penagihan Bimbingan & Banding III Teknis Pelayanan & Seksi Intelijen Konsultasi Seksi Evaluasi Komputer Keberatan & Seksi Seksi Kerja Administrasi Sama & Banding Bukti Permulaan & Penyidikan Hubungan Masyarakat KPP WP Besar/ KPP Madya

Laporan Tahunan 2017 Informasi Kantor 195Direktorat Jenderal PajakKantor Wilayah selain Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar danKantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Kantor Wilayah Bagian Umum Subbagian Subbagian Subbagian Subbagian Kepegawaian Keuangan Bantuan Hukum, Tata Usaha & Rumah Tangga Pelaporan & Kepatuhan Internal Bidang Data Bidang Bidang Bidang Bidang Kelompok& Pengawasan Pendaftaran, Pemeriksaan, Penyuluhan, Keberatan, Jabatan Ekstensifikasi & Penagihan, Pelayanan & Banding & Potensi Pengurangan Fungsional Perpajakan Penilaian Intelijen & Humas Penyidikan Seksi Data & Seksi Seksi Seksi Seksi Potensi Bimbingan Administrasi Bimbingan Keberatan, Pendaftaran dan Bimbingan Penyuluhan & Banding & Seksi Pemeriksaan Pengelolaan Pengurangan I Bimbingan Seksi Dokumen Pengawasan Bimbingan Seksi Seksi Ekstensifikasi Bimbingan Seksi Keberatan,Seksi Dukungan Penagihan Bimbingan Banding & Teknis Seksi Pelayanan & Pengurangan II Bimbingan Seksi Intelijen Konsultasi Komputer Pendataan, Seksi Penilaian & Seksi Seksi Kerja Keberatan, Pengenaan Administrasi Sama & Banding & Pengurangan III Bukti Hubungan Permulaan & Masyarakat Seksi Evaluasi Penyidikan Keberatan, Banding & Pengurangan KPP Madya/ KPP Pratama

196 Informasi Kantor Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakKantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar dan Kantor Pelayanan Pajak Madya KPP Subbagian Umum & Kepatuhan Internal Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi SeksiPengolahan Pelayanan Penagihan Pemeriksaan Pengawasan & Pengawasan & Pengawasan & Pengawasan & Konsultasi III Konsultasi IV Data & Konsultasi I Konsultasi II Informasi Kelompok Jabatan FungsionalKantor Pelayanan Pajak Pratama KPP Subbagian Umum & Kepatuhan Internal Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi SeksiPengolahan Pelayanan Penagihan Pemeriksaan Ekstensifikasi Pengawasan Pengawasan Pengawasan Pengawasan Perpajakan & Konsultasi I & Konsultasi II & Konsultasi & Konsultasi Data & Informasi III IV Kelompok Jabatan Fungsional

Laporan Tahunan 2017 Informasi Kantor 197Direktorat Jenderal PajakKantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Petugas Tata Usaha Kelompok Jabatan FungsionalPusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan PPDDPP Bagian Umum & Kepatuhan Internal Subbagian Subbagian Tata Rumah Tangga, Usaha & Keuangan Kepegawaian & Kepatuhan Internal Bidang Bidang Penerimaan & Pemindaian Penyimpanan Dokumen & Perekaman Data Dokumen Seksi Pemindaian Seksi Dokumen Pengumpulan & Penerimaan Seksi Perekaman & Transfer Data Dokumen Seksi Penyimpanan & Peminjaman Dokumen Seksi Penjaminan Kualitas Pengolahan Kelompok Jabatan Fungsional

198 Informasi Kantor Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakKantor Pengolahan Data dan Kantor Pengolahan Data EksternalDokumen Perpajakan KPDDP KPDE Subbagian Subbagian Tata Usaha & Tata Usaha & Kepatuhan Internal Kepatuhan Internal Seksi Seksi Seksi Seksi SeksiPengumpulan Pemindaian Pemeliharaan Pengolahan Data Perekaman & Dokumen & & Pelayanan Transfer Data & Verifikasi Perekaman Data & Dukungan Dokumen Dokumen Operasional Kelompok Jabatan Kelompok Jabatan Fungsional Fungsional Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP KLIP Subbagian Tata Usaha & Kepatuhan Internal Seksi Seksi Seksi Operasional I Operasional II Penjaminan Kualitas Pelayanan Kelompok Jabatan Fungsional

Laporan Tahunan 2017 Informasi Kantor 199Direktorat Jenderal Pajak PelaSyaalunraannPPeernpagajadkuaann Saluran Pengaduan Penerima Pengaduan Kantor Layanan Informasi dan PengaduanKring Pajak:Telepon: 1500200 (KLIP DJP)Ponsel: (kode area setempat) 1500200 Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, danFaksimile: (021) 5251245 Hubungan MasyarakatSurel: [email protected]: pengaduan.pajak.go.idSurat ditujukan atau datang langsung ke alamat:Direktorat Penyuluhan, Pelayanan danHubungan MasyarakatGedung Mar’ie Muhammad,Lantai 16 Kantor Pusat Direktorat Jenderal PajakJl. Jenderal Gatot Subroto No. 40-42Jakarta 12190 Media Sosial DJPDitjenPajakRI DitjenPajakRI @DitjenPajakRI @ditjenpajakri

200 Informasi Kantor Laporan Tahunan 2017 Direktorat Jenderal PajakAlamat KantorKantor Pusat DJPGedung Mar’ie MuhammadJl. Jenderal Gatot Subroto No.40-42,Jakarta Selatan 12190Telp. (021) 5250208, 5251609, 5262880Faks. (021) 5251245Kanwil DJP Wajib Pajak Besar KPP Wajib Pajak Besar Dua KPP Wajib Pajak Besar TigaGedung Radjiman Wedyodiningrat Gedung Radjiman Wedyodiningrat Gedung Radjiman WedyodiningratJl. Jenderal Sudirman Kav.56 Jl. Jenderal Sudirman Kav.56 Jl. Jenderal Sudirman Kav.56Jakarta Selatan 12190 Jakarta Selatan 12190 Jakarta Selatan 12190Telp. (021) 22775100 Telp. (021) 22775100 Telp. (021) 22775100Faks. (021) 22775103 Faks. (021) 22775078 Faks. (021) 22775088KPP Wajib Pajak Besar SatuGedung Radjiman WedyodiningratJl. Jenderal Sudirman Kav.56Jakarta Selatan 12190Telp. (021) 22775100Faks. (021) 22775089KPP Wajib Pajak Besar EmpatGedung Radjiman WedyodiningratJl. Jenderal Sudirman Kav.56Jakarta Selatan 12190Telp. (021) 22775100Faks. (021) 22775058Kanwil DJP Jakarta Khusus KPP Penanaman Modal Asing Dua KPP Penanaman Modal Asing Tiga Jl. TMP Kalibata, Jl. TMP Kalibata,Gedung A2 Jakarta Selatan 12760 Jakarta Selatan 12760Jl. Jend. Gatot Subroto No. 40-42 Telp. (021) 7948536 Telp. (021) 7948462Jakarta Selatan 12190 Faks. (021) 7948191 Faks. (021) 7902445Telp. (021) 5251609 ext. 2208-09Faks. (021) 5225133 KPP Penanaman Modal Asing Lima KPP Penanaman Modal Asing Enam Jl. TMP Kalibata, Jl. TMP Kalibata,KPP Penanaman Modal Asing Satu Jakarta Selatan 12760 Jakarta Selatan 12760Jl. TMP Kalibata, Telp. (021) 7982870, 7982388 Telp. (021) 79196742, 7974514Jakarta Selatan 12760 Faks. (021) 7980024 Faks. (021) 7974516Telp. (021) 7980023, 7941890Faks. (021) 7975359KPP Penanaman Modal Asing EmpatJl. TMP Kalibata,Jakarta Selatan 12760Telp. (021) 79192323, 79192444Faks. (021) 79192255


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook