PENTINGNYA AKREDITASI FKTP UNTUK MENINGKATKAN MUTU LAYANAN KESEHATAN Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK. Direktur Utama Jakarta, 14 Juni 2022 Disampaikan pada Webinar Lafkespri sebagai Mitra Strategis FKTP
AGENDA 1. Pendahuluan 2. Akreditasi FKTP untuk meningkatkan Mutu layanan. 3. Penutup 2
FOKUS UTAMA 2022 Optimalisasi 1 Peningkatan Mutu 4 Layanan Dengan 6Penugasan Khusus Berbagai Inovasi Dari Pemerintah 2 Perluasan Peningkatan Kepesertaan Untuk Kapabilitas Badan Peningkatan Cakupan Peserta 5 3 Menjaga Peningkatan Engagement Kesinambungan Pemangku Kepentingan Finansial Program JKN dan Penguatan Komunikasi Organisasi 3
Capaian Program Jaminan Kesehatan Cakupan Kepesertaan FKTP Kerjasama Proporsi Biaya Program Jaminan Kesehatan s.d Mei 2022 Pelayanan Kesehatan 2018 -2021 (sd Mei 2022) 23.391 16% 84% 240,31 Juta Jiwa FKRTL Kerjasama Biaya pelkes Biaya Pelkes 82,2% Dari total jumlah s.d. Mei 2022 Primer Rujukan penduduk 2.805 *Sumber data Dukcapil (Semester I 2021) Jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272.229.372 jiwa Proporsi biaya penyakit katastropik terus Sumber: LPP dan SSBI meningkat berkisan 25-31% dari total biaya 4 pelayanan kesehatan 4
AGENDA 1. Pendahuluan 2.Akreditasi FKTP untuk meningkatkan Mutu layanan. 3. Penutup 5
QUALITY AS A FUNDAMENTAL FEATURE 6 OF UNIVERSAL HEALTH COVERAGE Without quality Universal Health Coverage (UHC) remains an empty promise National Quality Policy and Startegy Utilization x Quality = Health https://www.who.int/health-topics/quality-of-care#tab=tab_2
AKREDITASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU FASKES PERMENKES NOMOR 46 TAHUN 2015 Survei Akreditasi sebagai Penilaian untuk mengukur pencapaian Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, dan cara penerapan Standar Akreditasi Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi Akreditasi FKTP Tujuan Akreditasi FKTP Penetapan Status Akreditasi (FKTP) • Puskesmas dan • meningkatkan mutu pelayanan Klinik Pratama 3 dan keselamatan pasien a. tidak terakreditasi; tahun sekali b. terakreditasi dasar; • Meningkatkan perlindungan c. terakreditasi madya; • Praktik Mandiri SDM Faskes d. terakreditasi utama* Dokter dan DRG 5 Tahun sekali • Meningkatkan Kinerja FKTP (PKM); atau dalam pelayanan Kesehatan e. terakreditasi paripurna. UKP/UKM Pada masa Pandemi COVID-19, RS dan FKTP yang terkendala akreditasi/reakreditasi membuat surat pernyataan komitmen mutu sebagai syarat kelanjutan kerja sama, dibuat 1 kali, baik untuk perpanjangan kerja sama tahun 2021 maupun tahun 2022
AKREDITASI FKTP SEBAGAI PERSYARATAN KERJA SAMA Akreditasi Permenkes 7 Tahun 2021 1 Jan 2021 SE Menkes No. 133 Tahun Faskesmerupakan Tentang Perubahan seluruh 2022 persyaratan yang FKTP JKN DIKECUALIKAN dalam keempat Permenkes 71 wajib 2022 dst Tahun 2013 kerja sama JKN terakreditasi Faskes yang menggunakan 2021 surat pernyataan komitmen s.d. 2020 SE Menkes No. 455 Tahun untuk menjaga dan Sertifikat Akreditasi 2020 melakukan upaya FKTP menjadi peningkatan mutu berlaku persyaratan kerja sama 2021 sampai dengan 1 tahun sejak FKTP dengan BPJS SE No. 133 ditetapkan Kesehatan Akreditasi tidak bisa dilaksanakan karena Pandemi COVID-19, FKTP menggunakan Surat Komitmen Mutu 8
AKREDITASI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA 9Sumber: Kemenkes • Jumlah Puskesmas terakreditasi tahun 2020 sebanyak 9.153 atau 89.71% dari Jumlah Puskesmas kerja sama • Jumlah Klinik Pratama terakreditasi tahun 2019 sebanyak 179 Klinik sedangkan Jumlah Klinik Pratama kerja sama dengan BPJS Kesehatan sd Mei 2022 ada 7091 Klinik • Jumlah Klinik Pratama yang belum terakreditasi 6912 Klinik (97%)
AGENDA 1. Pendahuluan 2.Akreditasi FKTP untuk meningkatkan Mutu layanan. 3. Penutup 10
Tantangan Pemenuhan Akreditasi dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan 01 Waktu pemenuhan Akreditasi Faskes sebagai persyaratan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang hanya 1 tahun sedangkan Jumlah FKTP yang terakreditasi masih sedikit 02 Keluhan Faskes terkait Pembiayaan Akreditasi 03 Dampak surat komitmen pengganti akreditasi selama masa pandemi sejauh mana menjaga kualitas layanan Faskes 04 Antisipasi kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Faskes yang belum dilakukan Akreditasi setelah 1 (satu) tahun sejak Surat Edaran Menkes nomor Hk.02.01/Menkes/133/2022 11
HARAPAN & PENUTUP Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang penyelenggaraan Akreditasi Faskes dan kaitannya untuk pemenuhan syarat wajib kerja sama JKN khususnya Akreditasi Klinik Pratama Peningkatan Jumlah FKTP yang dilakukan Akreditasi sehingga dapat memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Komitmen Faskes terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi Peserta JKN sesuai Perjanjian Kerja Sama
Aplikasi Mobile JKN Care Center 165 Scan QRCode disamping untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN 13
Search
Read the Text Version
- 1 - 13
Pages: