PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DINAS PERTANAHAN Jalan Sumatera No. 5 Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau JASA KONSULTASI PENELITIAN SURVEY SURAT TANAH PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DALAM PENYELESAIAN DOKUMEN / DATA LEGALITAS DINAS PERTANAHAN KOTA PEKANBARU L A Pp O R A N T.A.• AKHIR 2020
KATA PENGANTAR Laporan ini merupakan Laporan Akhir kegiatan “Jasa Konsultasi Penelitian Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota” yang dibuat untuk memberikan informasi tentang hasil pekerjaan yang telah dicapai sesuai dengan tahapan pekerjaan yang telah disusun. Terdiri dari enam (6) bab : (1) Pendahuluan, (2) Gambaran Umum Wilayah, (3) Metodologi, (4) Pelaksanaan Pekerjaan, (5) Hasil dan Pembahasan dan (6) Penutup Sesungguhnya Laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, banyak hal yang mungkin belum tercakup. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif dari berbagai pihak, untuk perbaikan kearah penyempurnaan pada masa yang akan datang. Kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian laporan ini kami sampaikan ucapan terima kasih. Pekanbaru, Oktober 2020 Tim Leader i
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..............................................................................................................................i DAFTAR ISI ...........................................................................................................................................ii DAFTAR TABEL ................................................................................................................................. iii DAFTAR GAMBAR..............................................................................................................................iv BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang ..........................................................................................................................1 1.2 Maksud dan Tujuan...................................................................................................................2 1.3 Sasaran ......................................................................................................................................2 1.4 Keluaran....................................................................................................................................2 1.5 Lokasi Pekerjaan .......................................................................................................................3 1.6 Jangka Waktu Pelaksanaan .......................................................................................................3 BAB 2. GAMBARAN UMUM WILAYAH...........................................................................................4 2.1. Gambaran Umum Pasar Agus Salim .........................................................................................4 2.2. Gambaran Umum Sport Center .................................................................................................6 BAB 3. METODOLOGI.........................................................................................................................9 3.1. Survei Pelacakan Batas .............................................................................................................9 3.1.1. Survei ................................................................................................................................9 3.1.2. Peranan GPS (Global Positioning System) dalam Survei ..................................................9 3.2. Foto Udara ..............................................................................................................................14 3.2.1. Geodatabase ....................................................................................................................18 BAB 4. PELAKSANAAN PEKERJAAN ............................................................................................20 4.1. Persiapan.................................................................................................................................20 4.1.1. Alat dan Bahan................................................................................................................20 4.1.2. Pengumpulan Data Sekunder ..........................................................................................21 4.1.3. Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ....................................................................................21 4.2. Survei Lapangan .....................................................................................................................21 4.2.1. Pemasangan Titik GCP (Ground Control Point).............................................................21 4.2.2. Pelaksanaan Foto Udara ..................................................................................................27 4.2.3. Pelaksanaan Pengukuran dan pelacakan Batas ................................................................29 4.3. Pembuatan Peta .......................................................................................................................31 BAB 5. HASIL DAN PEMBAHASAN ................................................................................................33 5.1. Hasil Survey Aset Pemko di Pasar Agus Salim.......................................................................33 5.2. Hasil Survei Aset Sport Center ...............................................................................................36 BAB 6. PENUTUP ................................................................................................................................38 DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................v LAMPIRAN ...........................................................................................................................................vi ii
DAFTAR TABEL Tabel 4. 1. Waktu minimal untuk pengamatan GPS..........................................................24 Tabel 5. 1. Tabel Surat Kepemilikan Tanah Pasar Agus Salim ........................................33 Tabel 5. 2. Tabel Perbandingan Luas Bidang Surat dengan Lapangan Pasar Agus Salim .................................................................................................................................................. 34 Tabel 5. 3. Tabel Surat Kepemilikan Tanah Sport Center .................................................36 Tabel 5. 4. Tabel koordinat dari pelacakan patok Sport Center........................................36 3
DAFTAR GAMBAR Gambar 2. 1. Lokasi Pasar Agus Salim .................................................................................6 Gambar 2. 2. Lokasi Pasar Agus Salim .................................................................................8 Gambar 3. 1. Prinsip dasar penentuan posisi dengan GPS ................................................10 Gambar 3. 2. Metode dan Sistem penentuan posisi dengan GPS (Langley, 1998) ...........11 Gambar 3. 3. Kombinasi metode survei statik dan statik singkat.........................................12 Gambar 3. 4. Metode Penentuan Posisi Stop and Go.........................................................12 Gambar 3. 5. Perbandingan waktu Pengamatan Metode Survei statik, statik singkat dan pseudo kenematik ...........................................................................................................13 Gambar 3. 6. Metode Survei Penentuan Posisi Pseudo-Kinematik ..................................13 Gambar 3. 7. Fungsi Tombol-Tombol GPS seri 76CSx .....................................................14 Gambar 3. 8. Konsep foto Udara..........................................................................................15 Gambar 3. 9. Contoh Jalur terbang .....................................................................................16 Gambar 3. 10. Konsep Overlap jalur terbang ....................................................................17 Gambar 3. 11. Geodatabase memiliki kemampuan menghimpun dataset geografis yang berasal dari berbagai format dan jenis data .......................................................................19 Gambar 4. 1. Pengukuran Titik Ikat-1 ................................................................................23 Gambar 4. 2. Pengukuran Titik Ikat-2 ................................................................................23 Gambar 4. 3. Dokumentasi Pengukuran .............................................................................27 Gambar 4. 4. Diagram alir foto udara .................................................................................28 Gambar 4. 5. Dokumentasi foto udara.................................................................................28 Gambar 4. 6. Stasiun CORS Pelalawan...............................................................................30 Gambar 4. 7. Contoh Layoting Peta.....................................................................................31 Gambar 5. 1. Hasil Survey lapangan Pasar Agus Salim ....................................................35 Gambar 5. 2. Peta Aset Pemerintah Kota Pekanbaru Pasar Agus Salim ........................35 Gambar 5. 3. Peta Aset Pemerintah Kota Pekanbaru Sport Center..................................37 4
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, dibentuk berdasarkan peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan organisasi kedudukan dan tugas pokok dinas – dinas di lingkungan pemerintah kota pekanbaru dan fungsi dinas pertanahan kota pekanbaru berdasarkan perda no 9 tahun 2016 dan keputusan walikota pekanbaru nomor 12 tahun 2016 adalah perumusan kebijakan teknis di bidang pertanahan, Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pertanahan. Kemudian sebagai pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan data di bidang pertanahan. Pelaksanaan inventarisasi tanah,pelaksanaan pengurusan sertifikat tanah aset pemerintah daerah. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait dan pelaksanaan penyelesaian sangketa tanah. Salah satu tujuan dinas pertanahan Kota Pekanbaru adalah pelaksanaan pengumpulan data di bidang pertanahan dan inventarisasi tanah aset pemerintah kota pekanbaru. Informasi ini tentu sangat di perlukan untuk menunjang pembangunan kota pekanbaru mencapai visinya. Kualitas suatu perencanaan pembangunan yang baik sangat membutuhkan ketersediaan dan aksebilitas informasi yang cepat dan akurat mengenai data aset ta nah pemerintah kota pekanbaru beserta informasi letak dan posisi geografis tanah tersebut berada kebutuhan data spasial sangat penting dalam suatu perencanaan pembangunan daerah. Pada umumnya setiap jenis satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di setiap wilayah memiliki jenis kebutuhan dan inventaris data yang berbeda namun di sisi lain, seluruh SKPD dalam suatu wilayah yang sama membutuhkan data satu sam lain untuk melakukan perencanaan pembangunan wilayah. Pengamanan Aset Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dilakukan melalui dua tahap yaitu dilakukan pengamanan secara fisik dan pengamanan secara administrsi. Pengamanan secara fisik dilakukan pemasangan plang nama dan pemasangan patok tanah. Pengamanan LAPORAN AKHIR 1
secara administrasi dilakukan yaitu penerbitan administrasi seperti penerbitan surat tanah dari SKGR ke SHM. Adapun syarat - syarat pengurusan sertifikat tanah pemerintah kota Pekanbaru adalah KTP pemohon, surat formulir ditandatangani sepadan, kwitansi pembelian tanah, alas hak tanah, tanah bersih dan tidak bersemak,patok tanah jelas, tanah dikuasai secara fisik. Untuk melancarkan pengurusan sertifikat tanah pemerintah Kota Pekanbaru maka perlu adanya pengukuran ulang terhadap tanah yang akan disertifikat dengan mengambil titik koordinat dilapangan, memberi patok tanah dan membersihkan lahan jika semak. 1.2 Maksud dan Tujuan Maksud : Maksud dan kegiatan ini adalah untuk mempermudah dalam pengurusan sertifikat tanah pemerintah Kota Pekanbaru dalam penyelesaian dokumen data legalitas Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru tahun 2021 dan selanjutnya. Tujuan : Tujuan pengembangan kegiatan agar memperlancar pengurusan sertifikat tanah. 1.3 Sasaran Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa konsultan adalah tersedianya data dan informasi kelengkapan dokumen dalam pengurusan sertifikat tanah. Sasaran dari kegiatan ini adalah sebagai berikut : 1. Survey lahan / persil yang akan di sertifikatkan; 2. Melengkapi semua berkas dokumen atau data legalitas pengurusan sertifikat tanah. 3. Memasang patok batas tanah. 4. Membersihkan lahan jika lahan tersebut semak. 1.4 Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Jasa Konsultasi Penelitian Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota adalah: 1. Laporan Pendahuluan. Laporan ini merupakan penjabaran (penafsiran) lebih lanjut dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), metodologi dan pendekatan perencanaan, rencana kerja dan LAPORAN AKHIR 2
penjadwalan seluruh proses kegiatan. Laporan Pendahuluan dibuat sebanyak 3 (tiga) eksemplar, selambat-lambatnya 2 (satu) minggu setelah penandatanganan SPK. 2. Laporan Antara. Laporan ini menggambarkan kemajuan dan hasil-hasil sementara beserta analisis permasalahan serta rekomendasinya. Laporan Antara dibuat sebanyak 3 (tiga) eksemplar, selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu setelah penandatanganan SPK. 3. Laporan Akhir. Laporan ini merupakan penjabaran dari hasil pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan disediakan sebanyak 4 (empat) eksemplar selambat-lambatnya 1 bulan setelah penandatanganan SPK 4. Peta Peta yang memuat bidang aset pemerintah Kota Pekanbaru yang telah diinventarisasi dan dituangkan kedalam kertas berukuran A0 sebanyak 1 (empat) ekslempar. 5. Flashdisk (Softcopy) Output dari semua hasil kegiatan yang berbentuk softcopy dihimpun kedalam falshdisk sebanyak 2 (dua) buah. Softcopy ini meliputi, Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Peta, Dokumentasi Kegiatan. 1.5 Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan Jasa Konsultasi Penelitian Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota di Kota Pekanbaru terletak di dua lokasi, yaitu di Pasar Agus Salimdan Sport Center di Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan tenayan Raya 1.6 Jangka Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan yang disediakan untuk Jasa Konsultasi Penelitian Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota adalah 30 (Tiga Puluh) hari Kalender. . LAPORAN AKHIR 3
BAB 2. GAMBARAN UMUM WILAYAH 2.1. Gambaran Umum Pasar Agus Salim Pasar merupakan sebuah tempat untuk melakukan kegiatan jual-beli sejak manusia mengenal pradaban dalam memenuhi kebutuhannya. Pasar juga menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. (Rahayu, 2015) Seiring perkembangan perekonomian di jaman yang semakin maju ini, bentuk perdagangan telah berkembang dan memunculkan berbagai bentuk pasar modern. Fenomena pasar modern tumbuh sangat cepat, bahkan keberadaan minimarket telah merambah ke kompleks perumahan hingga daerah pinggiran. Pasar Tradisional yang dahulu menjadi pusat perdagangan dan perekonomian masyarakat sudah sedikit tergeser karena adanya pasar modern terlebih di kota-kota besar. Selain karena tempat yang nyaman dan bersih serta mudah dijangkau, juga harga jual barang yang tidak kalah dengan pasar tradisional .Hal ini menjadikan pertumbuhan pasar tradisional lebih rendah dari pada pertumbuhan pasar modern. Hasil survei AC Nielsen tahun 2013 lalu menunjukkan jumlah pasar rakyat di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2007 pasar rakyat berjumlah 13.550, sementara pada 2009 menyusut menjadi 13.450, dan pada 2011 berjumlah 9.950. Sementara itu, perbandingan pertumbuhan pasar rakyat terhadap pasar modern cukup drastis, yaitu pasar rakyat hanya kurang dari 8,1 persen, sedangkan pasar modern 31,4 persen. (Sari, 2016).(Berdasarkan UU no. 7 tahun 2014 tentang perdagangan istilah pasar tradisional diganti dengan pasar rakyat karena citra buruk yang selama ini melekat pada pasar tradisional). Salah satu penyebab tidak berkembangnya pasar rakyat saat ini adalah kondisi fisik pasar itu sendiri seperti bau, pengap, berantakan, becek, dan jorok. Kenyataan itu dinilai membuat para pengunjung pasar rakyat beralih memilih pasar modern yang menawarkan kelengkapan dan kenyamanan berbelanja (Sari, 2016) Kondisi seperti itulah membuat LAPORAN AKHIR 4
Pemerintah Daerah di berbagai tempat di Indonesia melakukan upaya revitalisasi pasar sebagai program alternatif untuk pengelolaan dan pengembangan pasar tradisional yang tentunya didukung oleh Pemerintah Pusat, Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama periode 2014-2019. Dalam Visi Misi dan Program Aksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terkait dengan upaya pencapaian prinsip “Berdikari dalam Bidang Ekonomi” di dalam target nomor 15 (lima belas) disebutkan bahwa akan dijalankan kebijakan renovasi dan revitalisasi terhadap 5000 pasar rakyat yang berumur lebih dari 25 tahun. (Kantor Staf Presiden, 2016) Pemerintah kota Pekanbaru mendukung program tersebut dengan adanya program Walikota dalam RKPD Kota Pekanbaru tahun 2016. Berdasarkan Catatan Dinas Pasar Pekanbaru hingga tahun 2015 Pasar tradisional Pekanbaru yang dikelola oleh pemerintah ada 6 unit, yaitu pasar Agus Salim, pasar Labuh Baru, pasar Simpang Baru, pasar Cik Puan, pasar Tengku Kasim, dan pasar Lima Puluh. Untuk saat ini sudah beberapa pasar yang sudah di revitalisasi yaitu pasar Lima Puluh, Tengku Kasim, dan Pasar Higenis Teratai. Dan pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melanjutkan program revitalisasi pasar rakyat ini, dengan merelokasi pasar Agus Salim, lokasi pasar ini berada di jalan H. Agus Salim yang mana itu menjadi permasalahan, yaitu menggangu dan menghambat lalu lintas, oleh karena itu pasar akan dipindahkan ke area sekitar Jl. Agus Salim. Saat ini pemerintah pekanbaru sudah membebaskan lahan di area sekitar Jl. Agus Salim yang mana sebelumnya merupakan pertokoaan. Pedagang yang berada pada pasar ini sudah menempati area jalan tersebut selama 20 tahun, sehingga mereka sudah terbiasa berjualan dengan suasana terbuka, untuk itu pasar ini akan dikembangkan dengan konsep pedestrian mall, yang diharapkan dapat merespon kebiasaan pedagang dan menghidupkan area pasar ini pada malam hari saat bangunan utama pasar tidak digunakan. Pasar Agus Salim merupakan pasar yang memiliki potensi terbaik serta masuk dalam kategori prioritas tinggi untuk dikelola dan direvitalisasi, dengan merelokasi pasar rakyat yang layak dan mampu menghadapi tantangan pertumbuhan pasar modren. LAPORAN AKHIR 5
Gambar 2. 1. Lokasi Pasar Agus Salim 2.2. Gambaran Umum Sport Center Perwujudan penduduk Indonesia yang berkualitas, antara lain ditentukan oleh derajat kesehatan dan kebugaran jasmani, serta perilaku terpuji seperti kejujuran dan sportivitas. Namun demikian, penerapan hidup sehat dan kebiasaan olahraga secara teratur dan berkesinambungan, belum sepenuhnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari oleh sebagian penduduk Indonesia.Hal ini tercermindari tingakt kemajuan pembangunan olahraga Indonesia yang hanya mencapai 34 persen (Sport Development Index/SDI) pada tahun 2004. Index ini dihitung berdasarkan angka indeks partisipasi, ruang terbuka, sumber daya manusia (SDM), dan kebugaran. Berdasarkandata SDI tersebut, dapat dilihat bahwa nilai indeks partisipasi masyarakat untuk berolahraga hanya mencapai 0,354. artinya, hanya 35% masyarakat yang turut berpatisipasi dalam keolahragaan, sedangkan 65%lainnya tidak ikut berpartisipasi dalam keolahragaan. Masih rendahnya budaya olahraga di negara kita salah satunya diakibatkan oleh adanya sarana dan prasarana umum untuk olahraga yang berlih fungsi menjadi pusat perdagangan dan fasilitas lainnya. Hal tersebut menyebabkan semakin LAPORAN AKHIR 6
sempitnya ruang publik untuk olahraga sehingga pada akhirnya mempengaruhi sikap dan minat masyarakat terhadap olahraga.Dampak lanjutan dari hal itu bisa berupa menurunnyaprestasi olahraga. Penurunan prestasi ini juga karena kurang intensifnyapembibitan dan pembinaan prestasi olahraga dalam pengembangan olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan. Hal ini, antara lain dipengaruhi oleh belum mantapnya kelembagaan olahraga terutama klub-klub olahraga yang menjadi ujung tombak pembinaan. Salah satu fasilitas umum masyarakat yang mewadahi aktivitas olahraga adalah sports centre yang memegang peranan dalam perkembangan olahraga. Selain dengan pengadaan fasilitas untuk berolahraga baik berupa ruang publik terbuka/lapangan (outdoor) maupun yang bersifat gedung olahraga/sport hall (indoor) untuk meningkatkan budaya dan prestasi olahraga maka dilakukan juga program pelatihan, pembinaan yang terarah dan terpadu serta berkelanjutan. Berdasarkan uraian diatas, maka sebagai suatu wilayah yang sedang berkembang, dalam hal ini Kota Pekanbaru juga perlu untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi mengenai keolahragaan tersebut. Untuk itu akan dibangun sebuah Sports Centre yang dapat mewadahi kebutuhan olahraga dan hiburan masyarakat kota Tangerang serta sebagai suatu fasilitas umum/ruang publik. Hal ini merupakansalah satu upaya Pemkot dalam mengembangkan bidang olahraga, baik olahraga prestasi maupun rekreasi, sebagai upaya untuk menumbuh budaya olahraga dan meningkatkan prestasi untuk kemajuan pembangunan olahraga. Sports Centre ini akan menyediakan fasilitas olahraga prestasi dan rekreasi serta sebagai tempat pembinaan keolahragaan yang ada di kota Pekanbaru. Selain itu kota Pekanbaru belum memiliki sarana yang dapat berfungsi untuk menyalurkan kebutuhan akan olahraga, ruang publik dan juga tempat pembinaan olahraga. LAPORAN AKHIR 7
Gambar 2. 2. Lokasi Pasar Agus Salim LAPORAN AKHIR 8
BAB 3. METODOLOGI 3.1. Survei Pelacakan Batas 3.1.1. Survei Survey dilakukan untuk mendapatkan berbagai data yang dibutuhkan dalam melakukan Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota). Data yang dihimpun dari survey lapangan meliputi data spasial aset tanah (koordinat, luas, panjang dan lebar tanah), serta informasi lainya, seperti perubahan penggunaan, permasalahan terhadap hak aset tanah, dan dokumentasi aset tanah. Survey aset didasarkan pada tabulasi aset tanah pemko yang didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru. Alat survey yang digunakan meliputi GPS tipe Geodetik, Drone, serta peralatan untuk mencatat hal hal diluar data spasial. 3.1.2. Peranan GPS (Global Positioning System) dalam Survei Pemilihan sumber data disesuaikan dengan maksud dan tujuan pembuatan peta serta keadaan medan yang dihadapi. Terdapat beberapa sumber data yang digunakan pada pemetaan yaitu dengan pengamatan langsung di lapangan, dengan penginderaan jauh atau dari peta yang sudah ada (base map). Secara khusus, peta pengelolaan hutan berisikan tentang kejelasan pemilikan (batas-batas kadastral maupun administratif), wilayah itu sendiri dan hasil inventarisasi yang menunjukkan unit- unit tegakan yang seragam. Karena kegiatan survey lapangan umumnya sangat mahal, maka peta hutan biasanya digambarkan dari potret udara dengan penafsiran. Kegiatan di lapangan hanya diperlukan untuk pembuktian apakah penafsiran sudah betul atau belum dan juga melengkapi rincian di lapangan yang tidak dapat dilihat secara langsung pada potret (Sumaryono, 1995). Pada dasarnya konsep penentuan posisi dengan GPS (Global Possitioning System) adalah reseksi (pengikatan ke belakang) dengan jarak, yaitu dengan pengukuran jarak secara simultan ke beberapa satelit GPS yang koordinatnya telah diketahui. Secara mekanisme prinsip dasar penentuan posisi dengan GPS dapat dilihat pada gambar dibawah ini : LAPORAN AKHIR 9
Gambar 3. 1. Prinsip dasar penentuan posisi dengan GPS Pada pengamatan GPS yang bisa diukur adalah jarak antara pengamat dengan satelit. Posisi yang diberikan GPS adalah 3 dimensi (X,Y,Z) yang dinyatakan dalam datum WGS (World Geeodetic System) 1984. Dengan GPS titik yang akan ditentukan posisinya dapat diam (statik positioning) ataupun bergerak (kenematic positioning). Posisi titik dapat ditentukan dengan menggunakan satu receiver GPS terhadap pusat bumi dengan menggunakan metode penentuan posisi absolute, ataupun terhadap titik lainnya yang telah diketahui koordinatnya (stasiun referensi) dengan menggunakan metode diferensial (relative) yang menggunakan minimal dua receiver GPS. Disamping itu, GPS dapat memberikan poisi secara instant (real time) ataupun sesudah pengamatan setelah data pengamatannya diproses secara lebih ekstensif (post processing) yang biasanya dilakukan untuk mendapatkan ketelitian yang lebih baik. Secara umum dikenal beberapa metode dan system penentuan posisi dengan GPS, yaitu biasa digambarkan pada skema dibawah ini : LAPORAN AKHIR 10
Gambar 3. 2. Metode dan Sistem penentuan posisi dengan GPS (Langley, 1998) Dalam menggunakan GPS (Global Positioning System) terdapat beberapa metode pengamatan yang perlu untuk diketahui antara lain: a. Metode survei Statik Singkat Metode penentuan posisi dengan survei statik singkat (rapid statik) pada dasarnya adalah survei statik dengan waktu pengamatan yang lebih singkat, yaitu 5-20 menit daripada 1-2 jam. Prosedur operasional lapangan dari survei statik singkat ini adalah sama seperti dengan survei statik, hanya selang waktu pengamatannya lebih singkat. Kalau dibandingkan metode survei statik singkat dengan metode statik dalam penentuan posisi, maka ada beberapa hal yang patut dicatat yaitu, Survei statik tingkat mempunyai tingkat produktifitas yang lebih tinggi dibandingkan survei statik, karena waktu pengamatan satu sesi relatif lebih singkat Metode survei statik memberikan ketelitian yang relatif lebih tinggi dibandingkan metode survei statif singkat Metode statif singkat memerlukan receiver GPS serta piranti lunan pemroses data yang lebih modern Karena harus memastikan penentuan ambiguitas fase seca benar dengan data pengamatan yang lebih sedikit, metode survei statif singkat relatif kurang fleksibel dalam hal spesifikasi pengamatan dibandingkan metode survei statik Metode survei statik singkat relatif lebih rentan terhadap efek dari kesalahan dan bias Dalam penentuan koordinat titik-titik kontrol untuk survei dan pemetaan yang paling baik adalah menggabungkan metode statik dan statik singkat, dimana setiap met ode digunakan secara fungsional sesuai dengan karakternya masing-masing seperti LAPORAN AKHIR 11
ditunjukkan pada gambar dibawah ini. Gambar 3. 3. Kombinasi metode survei statik dan statik singkat b. Metode Stop-and-Go (semi kinetik) Pada metode ini titik-titik yang akan ditentukan posisinya tidak bergerak (statik), sedangkan receiver GPS bergerak dari titik-titik dimana pada setiap titiknya receiver yang bersangkutan diam beberapa saat di titik-titik tersebut, seperti pada gambar berikut ini. Gambar 3. 4. Metode Penentuan Posisi Stop and Go Metode stop and go berbasiskan pada metode penentuan posisi secara diferensial dengan menggunakan dari stasuin refrensi (monitor station). Pada metode ini ambiguitas fase pada titik awal harus ditentukan sebelum receiver bergerak. Dalam operasionalnya, penentuan posisi-posisi titik dengan metode ini dapat dilakukan secara real time dan post processing. c. Metode Pseudo-kinematik Pada dasarnya metode ini merupakan realisasi dari dua metode statik singkat (lama pengamatan beberapa menit) yang dipisahkan oleh selang waktu yang relatif lama (beberapa jam), seperti gambar berikut: LAPORAN AKHIR 12
Gambar 3. 5. Perbandingan waktu Pengamatan Metode Survei statik, statik singkat dan pseudo kenematik Pada metode ini pengamatan dalam dua sesi yang berselang waktu relatif lama dimaksudkan untuk meliputi perubahan geometri yang cukup besar sehingga diharapkan mensukseskan penetuan ambiguitas fase serta mendapatkan ketelitian posisi yang relatif baik. Dalam hal ini perhitungan baseline dilakukan dengan menggunakan data gabungan dari dua sesi pengamatan tersebut. Gambar 3. 6. Metode Survei Penentuan Posisi Pseudo-Kinematik Spesifikasi GPS ini antara lain lama akuisisi data kurang lebih 1 detik, dalam posisi sudah menyala. Kalau dari posisi off/mati 38 detik. Akurasi kompas kurang lebih 50, akurasi GPS kurang dari 10m, untuk diferensialnya berakurasi antara 3 hingga 5 meter. Akurasi ketinggian 3 meter, dengan resolusi 30cm. Interface alat mengacu pada standar NMEA, yaitu NMEA 0183 versi 2.3 dan juga menggunakan RS-232 serta USB. Gambar di bawah menjelaskan tombol-tombol yang ada di GPS Garmin seri 76CSx dan fungsi dari masing-masing tombol tersebut. LAPORAN AKHIR 13
Gambar 3. 7. Fungsi Tombol-Tombol GPS seri 76CSx 3.2. Foto Udara Salah satu cara untuk mendapatkan informasi spasial berupa foto udara adalah dengan menggunakan sebuah pesawat tanpa awak atau yang biasa disebut UAV (Unmanned Aerial Vehicle) fotogrametri. Dimana wahana yang dimaksud dapat mampu terbang sesuai perencanaan terbang (autopilot) dan dapat melakukan pemotretan foto udara. Wahana yang dimaksud menggunakan pesawat tanpa awak atau disebut UAV (Unmanned Aerial Vehicle) yang merupakan wahana untuk pengambilan data foto udara yang selanjutnya akan diproses secara fotogrametri. UAV ini memungkinkan untuk melakukan pelacakan posisi dan orientasi dari sensor yang diimplementasikan dalam sistem lokal atau koordinat global. Pemanfaatan UAV dalam bidang fotogrametry memberikan kemudahan dalam proses pengambilan data dan informasi geospasial. Khususnya UAV tipe Quadcopter karena dapat diterbangkan dengan tidak membutuhkan area yang luas untuk landasan terbang. Dengan kecepatan yang tidak terlalu tinggi dan dapat diatur dengan mudah, pemotretan yang membutuhkan efek sidelap – overlap dapat terpenuhi dengan baik. Overlap merupakan tumpang tindih foto, meliputi areal yang sama dalam satu jalur terbang, sedangkan sidelap adalah tumpang tindih antara foto-foto yang berdekatan dalam jalur penerbangan paralel. Foto udara yang terekam pada film merupakan gambaran yang lengkap dari obyek yang timbul.Negative film yang diperoleh dapat direproduksi menjadi foto positif baik berupa diapositifmaupun paper print yang diperoleh dengan cara pencetakkan emulsi terhadap emulsi (emulsionon emulsion). Oleh karenanya geometri sebuah positif adalah sama persis dengan negatif yangterbalik, atau geometri sebuah positif sama persis dengan obyek ruangnya, LAPORAN AKHIR 14
kecuali skalanya. Secara geometris, sebuah positif adalah bayangan yang terletak pada jarak fokus di depan titiknodal depan sebuah kamera. Foto Udara umumnya diklasifikasikan berdasarkan orientasi darisumbu optik kamera, Sumbu optik dapat diketahui dari garis sepanjang titik kamera. Sumbu optik menghubungkan titik pusat film dengan pusat lensa dan menerus melalui depan kamerahingga kearah luar. Foto udara tegak (vertikal) adalah foto yang diambil dari satu kamera dimana sumbu optik ke arah bawah membentuk sudut 900 atau tegak lurus terhadap permukaantanah/terrain. Beberapa batasan dari foto udara vertikal mengijinkan bahwa selama pemotretansumbu optik membentuk sudut beberapa derajat dari sumbu vertikal masih diklasifikasikankedalam jenis foto vertikal. Foto udara oblique adalah foto yang diambil melalui suatu kamera dimana posisi sumbu optiknya membentuk sudut dengan permukaan tanah / terrain. Pada gambar 9-2 memperlihatkangeometri foto udara tegak (vertikal) dan hubungan antara film negative, lensa kamera, filmpositive (cetakan), dan permukaan tanah / terrain. Skala foto sama dengan ratio antara panjangfokus kamera dengan dengan tinggi kamera (f/H). Titik N terletak tepat dibawah kamera dan disebut sebagai titik nadir, sedangkan titk ”PP” adalah principal point (titik pusat) foto. Pada foto udara tegak, titik principal point dengan titik nadir berimpit dalam satu titik, sedangkan padafoto udara miring (oblique) kedua titik tersebut terpisah. Representasi sederhana dunia nyata dapat memudahkan manusia dalam mengkaji suatu fenomena atau kejadian dengan cara mereduksi sejumlah kompleksitas yang ada. Secara umum persepsi dalam memodelkan dunia nyata menggunakan data spasial adalah konsep raster dan vektor. Gambar 3. 8. Konsep foto Udara 15 LAPORAN AKHIR
Foto udara adalah suatu foto yang diambil melalui kamera yang dibawa oleh pesawat terbang. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan pemotretan biasanya dilakukan persiapan secara profesional. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dan banyak permasalahan yang harusdipecahkan sebelum pesawat terbang tinggal landas. Kebutuhan dari suatu proyek pemotretanudara adalah menentukan skala dan karakteristik foto yang diinginkan. Dalam suatu proyek pemotretan udara, sebelum pesawat melaksanakan pemotretan, maka jalurterbang pada daerah yang akan dipotret harus direncanakan dulu. Pesawat harus terbang sesuai dengan jalur terbang yang sudah ditetapkan dan arah pergerakan pesawat harus mengikuti arah jalur terbang. Jarak antara setiap jalur terbang adalah sama. Pemotretan yangdilakukan dari satu jalur terbang akan mengkover area permukaan bumi dengan lebar tertentu.Jalur kedua dari pemotretan harus mengkover bagian tepi dari areal yang dipotret pada jalurterbang pertama. Bagian tepi luar yang terpotret dua kali pada jalur pemotretan yang bersebelahan disebut sebagai ”side lap” dan umumnya cakupan luas sidelap sekitar 30%. Selama skala diketahui, maka lebar dari cakupan permukaan tanah dalam satu jalur terbangdapat dihitung. Untuk dapat mengkover sidelap sebesar 30%, maka jarak antara jalur terbangyang berurutan harus direncanakan sebesar 70% lebar dari cakupan wilayah yang terpotret. Gambar 3. 9. Contoh Jalur terbang Dalam satu jalur terbang, pemotretan harus dilakukaan dengan cukup sering sehingga seluruhobyek yang ada di permukaan tanah dapat terekam minimal dalam dua potert yang berurutan. Areal yang terpotert dua kali (overlap) pada posisi lokasi pesawat yang berbeda dan dalam satu jalur ter bang yang sama disebut dengan ”overlap” atau ”forward”. Dalam prakteknya overlap area mencakup 60% dan merupakan areal cakupan stereokospik (areal LAPORAN AKHIR 16
yang dapat dilihat dalambentuk 3 dimensi). Dalam prakteknya, wilayah foto yang overlap 60%merupakan areal cakupan stereoskopik. Gambar 3. 10. Konsep Overlap jalur terbang Skala foto pada hakekatnya mirip dengan skala peta. skala foto adalah berbandingan jarak dua buah obyek di foto dengan jarak yang sesungguhnya di atas tanah. Perbedaannya, pada sebuah peta, skala akan sama disetiap titik karena peta adalah merupakan proyeksi ortogonal darisebuah kenampakan di permukaan tanah. Sebaliknya, sebuah foto udara adalah hasil suatu proyeksi sentral yang mengakibatkan skala bervariasi sesuai dengan ketinggian titik tersebut terhadap suatu bidang referensi tertentu. Hanya bila daerah yang dipotret betul- betul datar saja (hal ini jarang terjadi) maka kaidah untuk menghitung skala peta itu berlaku untuk menghitungskala foto. Rumus untuk menghitung skala foto dengan demikian berbeda dari titik satu dengan titik lain seperti yang diberikan pada rumus berikut ini: Sa = f / (H-h) dimana : f = panjang fokus kamera H = ketinggian terbang pesawat h = ketinggian titik A terhadap bidang referensi (muka laut) Sa = skala pada titik A Untuk mempermudah definisi skala foto untuk seluruh cakupan lembah foto atau bahkan seluruh daerah pemetaan yang mungkin tercakup atas ratusan foto, diberikan skala LAPORAN AKHIR 17
foto rata-rata yang diperoleh dengan menggunakan rumus diatas, akan tetapi dengan menggantikan h dengan hrata-rata. 3.2.1. Geodatabase Secara umum geodatabase adalah kumpulan dataset geografis dari berbagai jenis tipe file yang menggunakan sistem folder, sebuah basis data Microsoft Access, atau sebuah sistem pengelolan basis data relasional dengan banyak pengguna (seperti Oracle, Microsoft SQL Server, PostgreSQL, Infromix atau IBM DB2) (Gambar 3.3). Geodatabase lebih dari sekedar kumpulan dataset, geodatabase dapat berarti: • Geodatabase merupakan struktur data dan merupakan format data yang digunakan untuk editing dan pengelolaan data. • Merupakan penyimpanan fisik dari informasi geografis, utamanya menggunakan sistem pengelolaan basis data atau file sistem. Data dapat diakses melalui aplikasi sistem informasi geografis maupun sistem pengelola basis data. • Geodatabase memiliki informasi model yang komprehensif untuk menyajikan dan mengelola informasi geografis. Penerapannya sebagai beberapa seri table kelas fitur, dataset raster dan atribut. Sebagai tambahan, data sistem informasi geografis (SIG) tingkat lanjut menambahkan kebiasaaan SIG; aturan untuk mengelola integritas spasial; dan tools untuk bekerja dengan berbagai macam relasi spastial terhadap fitur kelas, raster dan atribut. • Geodatabases menyediakan kemampuan untuk berinteraksi dengan berbagai format file. Termasuk shapefile, computer-aided drafting (CAD), triangulated irregular networks (TINs), grids, data CAD, citra satelit, geography markup languge (GML), dan berbagai sumber data SIG lainnya. • Geodatabase memiliki model transaksi untuk pengelolaan alur kerja data SIG. LAPORAN AKHIR 18
Gambar 3. 11. Geodatabase memiliki kemampuan menghimpun dataset geografis yang berasal dari berbagai format dan jenis data Beberapa keunggulan geodatabase dibandingkan dengan shapefile (sistem folder) adalah: • Data dapat diklasifikasikan dalam populasi data tertentu, tanpa harus membuat folder dan file yang dibuat tidak terlalu banyak jadi sangat mudah untuk mengorganisasi dan mengaturnya • Geodatase dapat di gunakan untuk keperluan akses data baik secara intranet maupun internet karena bisa menggunakan beberapa software database seperti Oracle, SQL- Server, DB2 dan lain-lain • Untuk beberapa analisa tertentu dengan menggunakan aplikasi tertentu hanya bisa di lakukan dengan geodatabase, tidak dapat dilakukan dengan shapefile seperti topology, cartographic representation, linear referencing dan lain-lain. LAPORAN AKHIR 19
BAB 4. PELAKSANAAN PEKERJAAN Kegiatan Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota ini menggunakan metode survei, suatu metode pengukuran langsung ke lapangan untuk memperoleh data primer. Adapun tahapan dalam kegiatan ini antara lain: • Persiapan, yang terdiri persiapan tenaga ahli dan surveyor, alat dan bahan • Pengumpulan data sekunder • Pengukuran data spasial Persiapan meliputi pengadaan bahan, peralatan, penyiapan peta kerja dan data-data lainnya yang mendukung kegiatan pemetaan sawah ini, dan dapat dijelaskan pada bagian- bagian tulisan berikut. 4.1. Persiapan 4.1.1. Alat dan Bahan Survei pertanian yang dilakukan tentang kelompok tani dan lahan sawah, kondisi jaringan irigasi dan pintu air, P3A, kesuburan lahan, indek pertanaman dan produktivitas memerlukan peralatan antara lain adalah: Peralatan yang digunakan pada kegiatan survey lapangan kegiatan Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota ini meliputi : a. GPS tipe Geodetik 3 unit b. Drone c. Pita Ukur d. GPS handheld GARMIN 62s e. Kamera digital LAPORAN AKHIR 20
f. Formulir Lapangan g. Peta Pengadaan Tanah h. Fotokopi Surat Tanah i. Patok 4.1.2. Pengumpulan Data Sekunder Pengumpulan data sekunder merupakan proses pengumpulan surat tanah Pemerintah Kota Pekanbaru. Data Sekunder didapatkan dari Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Data yang didapatkan berupa data tabulasi dan rincian aset serta data scan surat surat tanah. 4.1.3. Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Rapat Koordinasi merupakan kegiatan pendahuluan sebelum melakukan kegiatan pengukuran dan pengumpulan data lahan sawah pada pekerjaan Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan persepsi terhadap legalitas dan fisik dari Kawasan Industri Tenayan serta memberikan pemahaman tentang kegiatan yang dilakukan, baik mengenai latar belakangnya, tujuan dan sasarannya serta teknis pengerjaannya dengan instansi instasi terkait dan saksi saksi sejarah. 4.2. Survei Lapangan 4.2.1. Pemasangan Titik GCP (Ground Control Point) Pemasangan Titik GCP sangat diperlukan dalam melaksanakan foto udara. GCP berfungsi sebagai titik kontrol koordinat dari foto udara sehingga hasil foto udara akan lebih akurat posisinya dan bisa lebih representatif. Sebaran titik GCP didasarkan pada bentuk serta luas wilayah yang akan dilaksanakan foto udara. Pengukuran titik kontrol tanah pada pekerjaan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan tehnik GPS, Titik-titik kontrol akan diposisikan dengan sebaran yang merata, sehingga titik-titik tersebut kelak dapat digunakan untuk pengikatan dalam pengukuran-pengukuran, Pada setiap tugu yang telah diukur beserta koordinatnya dicantumkan untuk memudahkan penggunaan lebih lanjut dari tugu tersebut. Sesuai dengan sistem referensi nasional, pada pekerjaan ini digunakan sistem proyeksi UTM- WGS 84. Titik GCP di lapangan diwujudkan dalam sebuah patok pralon, yang kemudaian diamati dengan GPS Geodetik dengan menggunakan metode Real Time Kinematic. Untuk kegiatan LAPORAN AKHIR 21
pemetaan aset ini ditanam sebanyak 5 patok GCP dilapangan, yang tersebar secara merata di dalam area Sport Center. Adapun spesifikasi GCP adalah sebagai berikut : • Pipa paralon 8” panjang 1 meter dicor dan ditanam dengan bagian yang muncul di permukaan 30 s/d 50 cm • Baut 12 cm dengan tanda silang di atasnya atau paku dipasang sebagai pusat BM • Campuran beton dengan perbandingan semen, batu split, pasir 1:2:3 Pengukuran titik kontrol GPS bertujuan untuk menyiapkan fondasi kerangka dasar horisontal dan vertikal untuk keperluan pemetaan detil situasi. Posisi setiap titik kontrol akan ditentukan dari 1 (satu) titik yang terikat kepada titik ikat GPS orde 0 yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Penentuan posisi akan menggunakan teknik pengukuran radial dengan melibatkan 2 receiver GPS secara diferensial. Penentuan posisi secara diferensial menuntut adanya titik ikat atau refference point yang berada di sekitar titik pengamatan. Jarak dari titik ikat ke titik pengamatan akan mempengaruhi lamanya pengamatan dan metoda pengolahan datanya. Semakin jauh titik ikat dari titik pengamatan, maka semakin lama pengamatan GPS yang dilakukan. Dengan kata lain, keberadaan titik ikat mutlak diperlukan dalam metoda pengamatan differensial. Titik ikat di wilayah Indonesia umumnya tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan titik ikat di seluruh wilayah Indonesia ini merupakan tanggung jawab dari dua badan, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BIG bertanggung jawab untuk membangun kerangka dengan ketilitian orde 0 dan 1, sedangkan BPN bertanggung jawab untuk membangun orde-orde di bawahnya. Jika dan hanya jika di Kabupaten Pekanbaruterdapat titik ikat, maka desain radial GPS ditunjukkan pada Gambar 6-8. Yakni pengikatan titik referensi langsung dengan menempatkan titik referensi sebagai base, kemudian dua rover GPS ditempatkan pada titik- titik kontrol (BM). LAPORAN AKHIR 22
Gambar 4. 1. Pengukuran Titik Ikat-1 Sedangkan, apabila titik referensi tidak berada dekat dengan lokasi pengukuran (Kota Pekanbaru) maka titik referensi yang diasumsikan berada di Kota Pekanbaru. Metode pengikatan titik referensinya adalah dengan terlebih dahulu menentukan koordinat titik kontrol utama di sekitar lokasi pengukuran (Kota Pekanbaru) yang diikatkan dari titik referensi yang ada di Kota Pekanbaru, kemudian titik kontrol utama tersebut akan menjadi titik referensi (ikat) untuk titik-titik kontrol (BM) yang tersebar di sepuluh kecamatan yang akan dilakukan pengukuran luasan hamparan sawah untuk keperluan dalam pekerjaan ini. Gambar 4. 2. Pengukuran Titik Ikat-2 a. Pengamatan satelit GPS dalam Penentuan Titik Kontrol Lama waktu pengamatan disesuaikan dengan jarak/panjang baseline dan jenis gelombang pada receiver yang digunakan, serta orde atau ketelitian yang diinginkan. Untuk lokasi ini, waktu pengamatan dilakukan selama 1 sampai dengan 2 jam dengan pertimbangan ketelitian dan keadaan lokasi titik GPS. LAPORAN AKHIR 23
Tabel 4. 1. Waktu minimal untuk pengamatan GPS Lama Pengamatan Panjang Baseline Teknik Single Frekuensi Double (Km) Pengamatan Frekuensi 0–5 Static Positioning 60 menit 45 menit 5–8 Static Positioning 90 menit 60 menit 8 – 15 Static Positioning 180 menit 120 menit - b. Pengolahan Data − Perhitungan Baseline Pada proses baseline dipertimbangkan beberapa kriteria pengolahan, di antaranya : • Hanya baseline non-trivial saja yang diproses. Jika terdapat “n” buah receiver yang digunakan pada suatu session pengamatan, maka hanya akan ada “(n-1)” baseline non-trivial yang diproses. • Dalam suatu jaringan, pengolahan baseline dimulai dari titik tetap yang telah diketahui koordinatnya. • Pengolahan baseline dilakukan secara sistematis dan berantai dimulai dari suatu titik kontrol yang telah diketahui koordinatnya. Baseline-baseline GPS yang pada dasarnya dihitung secara sendiri- sendiri, digabungkan untuk diproses dalam suatu perataan jaringan agar didapat harga koordinat final titik-titik jaringan GPS. Proses hitungan perataan jaringan dilakukan dengan dua tahapan hitungan, yaitu: Hitungan Perataan Jaring Bebas (Free Network Adjusment) dan Hitungan Perataan Jaring Terikat (Constrained Network Adjusment), masing – masing dilakukan dengan metode Hitungan Perataan Kuadrat Terkecil. − Kontrol Kualitas Untuk menunjukkan kualitas hasil pengukuran dilakukan kontrol sebagai Kontrol Kualitas Reduksi Baseline dan Kontrol Kualitas Perataan Jaringan • Kontrol Kualitas Reduksi Baseline LAPORAN AKHIR 24
Untuk pengecekan kualitas (kontrol kualitas) dari vektor baseline yang diperoleh, ada beberapa indikator kualitas yang dapat dipantau, antara lain : RMS (root mean squares), harga minimum dan maksimum kesalahan , serta deviasi standar dari residual, Matriks variansi kovariansi dari vektor baseline, Hasil dari test statistik terhadap residual maupun vektor baseline, Jumlah data yang ditolak. Waktu Program berjalan hal – hal tersebut diatas sudah dianalisa secara statistic dan ada laporan base line oke atau tidak, sehingga ada keputusan harus mengukur ulang atau tidak. Persamaan yang digunakan untuk kontrol kualitas reduksi baseline, yaitu : − Statistik reduksi baseline Untuk setiap baseline di dalam jaring, deviasi standar hasil hitungan dari komponen baseline toposentrik (dN, dE, dH) yang dihasilkan oleh perangkat lunak reduksi baseline harus memenuhi hubungan sebagai berikut : < E < H < 2 Dalam hal ini : = [ 102 +(10d)2]1/2 / 1.96 mm d = panjang baseline dalam kilometer = kesalahan ke arah ordinat E = kesalahan ke arah absis − Kontrol Kualitas Perataan Jaringan Kontrol kualitas perataan jaringan dinilai berdasarkan : • Analisis terhadap perataan kuadrat terkecil jaring bebas (untuk menilai konsistensi data) • Analisis perataan kuadrat terkecil untuk jaring terikat dengan titik berorde lebih tinggi (untuk menilai konsistensi terhadap titik kontrol) Sedangkan pengecekan kualitas koordinat yang diperoleh dari hitung perataan jaringan dapat dilihat dari indikator-indikator : LAPORAN AKHIR 25
• RMS (root mean squares), harga minimum dan maksimum, serta deviasi standar dari residual, • Faktor variansi aposteriori, • Matriks variansi kovariansi dari koordinat, • Hasil dari test statistik terhadap residual maupun koordinat, • Jumlah vektor baseline yang ditolak (outliers), • Dimensi dari elip kesalahan relatif dan absolut, • Perbedaan harga statistik antara yang diperoleh antara hasil hitung perataan jaring terikat dengan hitung perataan jaring bebas. Persamaaan yang dipakai untuk melakukan kontrol kualitas Hitungan Perataan Jaringan GPS, yaitu : • Perataan Kuadrat Terkecil Jaring Bebas dan Terikat : Ellips kesalahan titik garis harus dihasilkan untuk setiap baseline yang diamati dan untuk setiap pasang stasiun. Semi-major axis dari ellips kesalahan garis harus lebih kecil dari harga parameter r yang dihitung sebagai berikut : r = 30 (d + 0.2) mm Dimana : r : panjang maksimum untuk semi-major axis (mm) d : jarak base line dalam kmHasil dari proses analisis hitungan perataan jaring terikat dapat dilihat pada Network Adjustment Report dari hasil proses hitung perataan jaringan. − Transformasi Koordinat Koordinat titik-titik GPS yang didapatkan dari hitungan perataan jaringan GPS adalah koordinat geodetik (φ, λ, h) dalam datum WGS 1984. Sedangkan di dalam Spesifikasi Teknis hasil akhir adalah sistem koordinat peta dalam proyeksi UTM dalam datum WGS 1984. Untuk mengubah dari sistem koordinat geodetik (φ, λ, h) ke koordinat peta (X,Y) maka dilakukan proses hitungan transformasi koordinat. Transformasi koordinat dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yaitu transformasi ke UTM dengan ketentuan origin pada LAPORAN AKHIR 26
10.000.000 m North ; 500.000 m East, Lintang Origin 0o (nol derajat) dan Scale Factor sebesar 0.9996. Gambar 4. 3. Dokumentasi Pengukuran 4.2.2. Pelaksanaan Foto Udara Langkah awal pekerjaan, dilakukan identifikasi wilayah kajian/AOI (Area Of Interest). Setelah AOI didapatkan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan GCP dan ICP di tiap wilayah kajian. Jalur terbang dapat direncanakan pada tahap ini pula, yaitu dengan mensetting tampalan, enlap dan side lap yang diinginkan, lokasi take off-landing dan waktu yang dibutuhkan sampai proses pemotretan selesai. Langkah pra lapangan selesai. Pada tahap lapangan dilakukan peletakan objek buatan sebagai GCP/ICP dengan menggunakan kain/terpal dengan warna kontras. Setelah seluruh objek buatan tersebut disebar dan diletakkan pada posisi sesuai rencana, maka dilakukan pengambilan foto dengan oleh tim UAV. LAPORAN AKHIR 27
Gambar 4. 4. Diagram alir foto udara Gambar 4. 5. Dokumentasi foto udara 28 LAPORAN AKHIR
Setelah dilakukan akusisi data dilapangan dengan menggunakan drone, kemudian dilaksanakan pemrosesan data tersebut dengan menggunakan software Agisoft. Adapun langkah – langkah proses pengolahan data foto udara dengan menggunakan Agisoft adalah sebagai berikut 1. Import Foto dan Rekonstruksi Jalur Terbang 2. Align Foto. Align foto digunakan untuk identifikasi titik – titik yang ada di gambar. 3. Pembangunan Titik Tinggi (Dense Point Clouds). Dense Clouds adalah kumpulan titik tinggi dalam jumlah ribuan hingga jutaan titik. Dense Clouds nantinya dapat diolah lebih lanjut untuk menghasilkan Digital Surface Model, Digital terrain Model dan Orthophoto. 4. Pembanguan Model 3D (Mesh). Mesh atau 3D adalah modal untuk membuat DEM, baik DSM, DTM maupun orthophoto 5. Pembangunan Model Texture. Texture adalah model fisik 3D dari tampakan yang ada di area yang di cover oleh foto udara. 6. Pembangunan DEM 7. Pembangunan Orthofoto 8. Rektifikasi orthofoto dengan menggunakan koordinat GCP. 4.2.3. Pelaksanaan Pengukuran dan pelacakan Batas Pengukuran dan Pelacakan Batas menggunakan metode stake-out dengan sistem pengkuran Real Time Kinematik (RTK) dengan memanfaatkan CORS (Continuously Operating Reference Station) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berada di Pangakalan Kerinci, Pelalawan. Pemilihan Metode RTK CORS didasarkan pada kebutuhan akurasi data spasial yang tinggi dan mobilisasi yang relative tinggi. LAPORAN AKHIR 29
Gambar 4. 6. Stasiun CORS Pelalawan LAPORAN AKHIR 30
4.3. Pembuatan Peta Berdasarkan langkah-langkah yang sudah ditempuh seperti diuraikan sebelumnya, maka peta tematik mengenai aset dapat dibuat dengan bantuan perangkat lunak SIG. Pembuatan peta aset, bentuk data dan isi yang terkandung didalamnya sesuai dengan Stándard Nasional Indonesia seperti antara lain : SNI 19-6502.3-2000, Peta Rupabumi Indonesia Skala 1 : 50.000 ; SNI 19-6502.4-2000 ; Peta Rupabumi Indonesia Skala 1 : 250.000; SNI 19-6727- 2002 dan PP No.10 tahun 2000 mengenai keakuratan Peta untuk Pengelolaan/Penataan Ruang Wilayah/Daerah. Contoh layout peta disajikan pada gambar berikut ini : Gambar 4. 7. Contoh Layoting Peta Kriteria penyajian peta adalah: 1. Proyeksi Peta yang dipakai adalah proyeksi transverse mercator dan sistem yang dipakai adalah sistem grid Universal Transverse Mercator 2. Datum untuk pemetaan adalah datum geodesi nasional (WGS 1984) dengan parameter speroid sebagai berikut: a = 6.378.137 m f = 1/298.257223563 3. Gratikul digambarkan dengan garis gratikul setiap 20’untuk skala 1: 5.000 dengan garis penuh sesuai dengan standard SNI LAPORAN AKHIR 31
4. Semua BM dan titik pengikat yang ada di lapangan digambar dengan legenda yang telah ditentukan dan dilengkap dengan elevasi dan koordinat 5. Di dalam peta akan dicantumkan informasi peta, tahun pembuatan, judul peta, skala peta, nama peta, diagram lokasi, logo dan alamat instansi pembuat peta, edisi , legenda peta, peringatan, petunjuk pembacaan koordinat, pembagian daerah administrasi, gambar skala, singkatan, gambar arah utara 6. Huruf, simbol, notasi unsur yang harus ada disesuikan dengan SNI peta. LAPORAN AKHIR 32
BAB 5. HASIL DAN PEMBAHASAN 5.1. Hasil Survey Aset Pemko di Pasar Agus Salim Pengukuran batas di lapangan menggunakan acuan ukuran dari surat tanah yang berupa sertifikat, dan 2 lainya adalah berupa SKGR. Tabel 5. 1. Tabel Surat Kepemilikan Tanah Pasar Agus Salim No Nama Surat Luas Surat (m2) 1. Hj. Sri Banun Siregar 2. Hj. Yetti Mariana Siregar 3. Syarifuddin Siregar 05.01.02.05.1.00100 178 1 4. Syahruddin Siregar 5. Kurniawati Siregar 6. Tomi Hariadi Siregar 2 Hj. Yetti Mariana Siregar 05.01.02.05.1.00124 303 3 1. M. Muchtar Madjid 05.01.02.05.1.00150 165 2. Dr. Taufik Abdullah 4 Hj. Elly Latifah 05.01.02.05.1.00171 159 1. Drg. Masri Zein 5 2. Dra. Wirda Zein, Apt 05.01.02.05.1.00278 159 3. Zuriyati Zein, SPd 1. Drg. Masri Zein 6 2. Dra. Wirda Zein, Apt 05.01.02.05.1.00288 186 3. Zuriyati Zein, SPd 7 H. Bactiar 05.01.02.05.3.00440 160 8 H. Makmur Isa 05.01.02.05.3.00618 393 1. Hj. Darnis Kamal 9 2. Hj. Yusda A. 05.01.02.05.3.00715 155 3. Syafrila 10 Tafsir SKT 22/293/PEM 8 11 Efi Nelfia SKGR 23/593/PEM 149 LAPORAN AKHIR 33
Dalam pelaksanaan pengukuran dan pelacakan batas aset di lapangan dedngan turut serta melibatkan aparat dari pihak RT, RW dan Kelurahan, ditemukan beberapa hasil pengukuran yang berbeda dengan surat. Tabel 5. 2. Tabel Perbandingan Luas Bidang Surat dengan Lapangan Pasar Agus Salim No Nama Surat Luas Surat Luas Pengukuran 1. Hj. Sri Banun Siregar 05.01.02.05.1.00100 (m2) (m2) 2. Hj. Yetti Mariana Siregar 05.01.02.05.1.00124 178 162.60 1 3. Syarifuddin Siregar 05.01.02.05.1.00150 4. Syahruddin Siregar 05.01.02.05.1.00171 303 234.49 5. Kurniawati Siregar 05.01.02.05.1.00278 165 164.28 6. Tomi Hariadi Siregar 159 164.21 2 Hj. Yetti Mariana Siregar 05.01.02.05.1.00288 159 160.09 1. M. Muchtar Madjid 05.01.02.05.3.00440 3 05.01.02.05.3.00618 186 186.43 2. Dr. Taufik Abdullah 05.01.02.05.3.00715 4 Hj. Elly Latifah SKT 22/293/PEM 160 160.38 1. Drg. Masri Zein SKGR 23/593/PEM 393 393.85 5 2. Dra. Wirda Zein, Apt 155 155.24 3. Zuriyati Zein, SPd 1. Drg. Masri Zein 8 8.00 6 2. Dra. Wirda Zein, Apt 149 146.66 3. Zuriyati Zein, SPd 7 H. Bactiar 8 H. Makmur Isa 1. Hj. Darnis Kamal 9 2. Hj. Yusda A. 3. Syafrila 10 Tafsir 11 Efi Nelfia Hal ini juga susah diluruskan dilapangan karena fisik bangunan sudah berubah semenjak pengukuran surat yang terakhir kalinya. Seperti SHM dengan nomor 05.01.02.05.1.00171, 05.01.02.05.1.00278, 05.01.02.05.1.00278, 05.01.02.05.1.00288, 05.01.02.05.3.00440, dan 05.01.02.05.3.00618 dulu merupakan bangunan yang terpisah, namun sekarang menjadi satu bangunan saja. LAPORAN AKHIR 34
Gambar 5. 1. Hasil Survey lapangan Pasar Agus Salim Dari hasil survey lapangan dari 11 aset yang diukur diajalan Agus Salim, ada 2 tanah yang belum bersertifikat yang alas haknya masih berupa SKGR atas nama Tafsir dan Efi Nelfia. Keduanya merupakan tanah kosong. Untuk 9 aset lainya sudah berupa SHM namun belum atas nama Pemerintah Kota sehingga perlu untuk pengajuan balik nama ke Badan Pertanahan Nasional untuk memperkuat alas hak aset pemko. Gambar 5. 2. Peta Aset Pemerintah Kota Pekanbaru Pasar Agus Salim 35 LAPORAN AKHIR
5.2. Hasil Survei Aset Sport Center Pengukuran batas di Aset Sport Center di Kelurahan Sialang Rampai menggunakan acuan ukuran dari surat tanah yang berupa SKGR. Tabel 5. 3. Tabel Surat Kepemilikan Tanah Sport Center NAMA ALAS HAK LUAS SURAT (m2) Abu Hurairoh SKGR 20939 Abu Hurairoh SKGR 25071 Abu Hurairoh SKGR 20775 Yuwerdanis SKGR 20775 Ir. Erlin Sungko Waty SKGR 18970 Syamsul Kamar Yusuf B.A. SKGR 18970 SKGR 19690 Suryati SKGR 22972 Syamsul Kamar Yusuf B.A. SKGR 18970 SKGR 18970 S. Gohrin SH. SKGR 13500 Rusdi Juddin SKGR 13500 S. Gohrin SH. SKGR 8131 Rusdi Juddin SKGR 8307 SKGR 30821 Suhardi SKGR 22714 Abu Hurairoh SKGR 10736 Abu Hurairoh Abu Hurairoh H. Syarif Syihad Penelusuran batas batas aset Sport Center dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan serta ketua RT yang pernah terlibat dalam pemasangan patok batas tanah dahulu. Informasi awal aset Sport Center memiliki luas 20 ha. Berikut adalah hasil koordinat dari pelacakan patok Sport Center Tabel 5. 4. Tabel koordinat dari pelacakan patok Sport Center No Koordinat UTM (Zona 47 N) Koordinat Geografis XY Lintang Bujur 1 781822.76 50201.61 0° 27' 13,476\" LU 101° 31' 54,908\" BT 2 781858.96 50040.06 0° 27' 08,219\" LU 101° 31' 56,077\" BT 3 781980.34 50054.98 0° 27' 08,703\" LU 101° 32' 00,000\" BT 4 781965.52 50146.01 0° 27' 11,665\" LU 101° 31' 59,522\" BT 5 782097.55 50123.31 0° 27' 10,925\" LU 101° 32' 03,789\" BT 6 782083.67 50224.77 0° 27' 14,226\" LU 101° 32' 03,342\" BT 7 781947.84 50258.55 0° 27' 15,327\" LU 101° 31' 58,952\" BT 8 781880.33 50673.86 0° 27' 28,841\" LU 101° 31' 56,775\" BT 9 818227.61 46693.27 0° 25' 18,910\" LU 101° 51' 31,369\" BT 10 781531.32 50158.42 0° 27' 12,074\" LU 101° 31' 45,488\" BT 11 781570.11 50102.51 0° 27' 10,254\" LU 101° 31' 46,741\" BT 12 781740.31 50748.72 0° 27' 31,279\" LU 101° 31' 52,250\" BT LAPORAN AKHIR 36
Berdasarkan letak patok yang ada luas dari lahan sport center adalah 19,2 ha. Namun ketika mengikuti batas parit yang pernah dibuat luas dari lahan sport center hanya 17,8 ha. Gambar 5. 3. Peta Aset Pemerintah Kota Pekanbaru Sport Center LAPORAN AKHIR 37
BAB 6. PENUTUP Setelah Konsultan menyusun Laporan Akhir ini, dengan berusaha secara maksimal telah menyelesaikan kegiatan ini sesuai dengan isi KAK maupun segala penjelasan yang disampaikan dalam rapat penjelasan (anwijzing). Dengan segala pengalaman baik dari perusahaan konsultan maupun pengalaman yang dimiliki oleh para tenaga ahli, Konsultan merasa optimis telah melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi Penelitian Survey Surat Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Penyelesaian Dokumen / Data Legalitas Dinas Pertanahan Kota dengan maksimal secara tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu LAPORAN AKHIR 38
DAFTAR PUSTAKA Abidin, H.Z. 2007. Penentuan Posisi dengan GPS dan Aplikasinya. Jakarta : PT Pradnya Paramita. Adiyanto, F.H., Abidin, H.Z., Subarya, C., Muslim, B., Meilano, I., Andreas, H. dan Gumilar, I. 2010. “The Applications of GPS CORS in Indonesia: Status, Prospectand Limitation”. FIG Congress 2010 14 : 1-14. Keller, W. 2008. Foundations of Satellite Geodesy. Stuttgart : Geodetic Institute Universität Stuttgart. Kelompok Keilmuan Geodesi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian. Studi Lahan Menggunakan GPS, <URL: http://geodesy.gd.itb.ac.id/?page_id=91>. Dikunjungi pada tanggal 16 Agustus 2015, jam 16.27 WIB. Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru, 2018, Kota Pekanbaru Dalam Angka 2018, Pekanbaru. Prahasta, E., 2002, Sistem Informasi Geografis, CV. Informatika, Bandung. Prihandito, A., 2010, Proyeksi Peta, Penerbit Kanisius, Yogyakarta. LAPORAN AKHIR v
Search
Read the Text Version
- 1 - 44
Pages: