Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KONSEP KALEIDOSKOP pdf 2020

KONSEP KALEIDOSKOP pdf 2020

Published by humasatrbpnbanten, 2020-12-29 02:24:06

Description: KONSEP KALEIDOSKOP pdf 2020

Search

Read the Text Version

1

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia – Nya sehingga buku Kaleidoskop Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Tahun 2020 dapat kami terbitkan. Kami harapkan pembaca khususnya masyarakat Provinsi Banten mendapatkan informasi terkait kinerja dan capaian kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanhan Nasional Provinsi Banten Tahun 2020. Buku ini sengaja kami kemas dalam bentuk visual dan narasi singkat setiap kegiatan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Banten, dengan tujuan mempermudah pembaca untuk memahami pesan yang ingin kami sampaikan. Buku Kaleidoskop Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten tahun 2020 ini berisikan kegiatan di masing – masing bidang dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dengan semangat kerja ikhlas, berkualitas, dan tuntas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten siap mendengar dan melaksanakan dengan penuh optimisme. Sehingga mampu untuk Andi Tenri Abeng melayani masyarakat dengan profesional dan terpercaya. Kepala Kantor Wilayah Selanjutnya, apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih kepada semua Badan Pertanahan Nasional stakeholder yang mendukung program – program Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, serta kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Banten Nasional Provinsi Banten, Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Kementerian ATR/BPN, dan tentunya seluruh masyarakat Provinsi Banten yang sudah mendukung kami dalam pencapaian kinerja. Demikian semoga buku Kaleidoskop ini bermanfaat bagi kita semua. 2

STRUKTUR ORGANISASI 3

JANUARI 2020 Guna Meningkatkan Awareness Terhadap Tugas dan Fungsi, Kantor Wilayah BPN Banten Gelar “ATR/BPN Banten Menyapa” Mengawali tahun 2020, untuk meningkatkan awareness para stakeholder dan masyarakat terhadap tugas dan fungsi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten khususnya dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, dengan semangat “Siap Mendengar, Siap Melaksanakan dan Optimisme” Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan kegiatan “ATR/BPN Banten Menyapa” pada tanggal 16-17 Januari 2020 bertempat di Plaza Aspirasi KP3B Kota Serang. \"Sertifikat tanah adalah bukti hak kepemilikan tanah yang memiliki legalitas hukum yang kuat. Dan jangan salahkan jika orang lain yang mengurus, yang akhirnya pindah kepemilikannya,\" kata Sofyan A Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat membuka acara “ATR/BPN Banten Menyapa”. Dalam kegiatan ini Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan masyarakat Provinsi Banten harus segera mengurus sertipikat tanah supaya tidak beralih kepemilikannya ke orang lain. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Pencanangan Banten Lengkap, Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah, Pameran Layanan Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Hak atas Tanah, Talk Show Interaktif dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Menteri Sofyan A Djalil juga menyampaikan bahwa sertipikat yang telah dimiliki dan sudah diurus dapat digunakan untuk modal usaha, dengan cara diagunkan ke bank dengan tujuan untuk hal-hal yang produktif. 4

Penyerahan sertipikat ini sebenarnya lebih kepada rangkaian kegiatan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng untuk memperkenalkan kembali BPN Provinsi Banten yang sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya kepada masyarakat Banten melalui program ATR/BPN Banten Menyapa. Sofyan A Djalil menambahkan, BPN Banten punya terget tahun 2023 seluruh tanah di Banten terdaftar dan bersertipikat, sehingga perlu adanya percepatan untuk meminimalisir terjadinya sengketa tanah dengan program ATR/BPN Banten Menyapa. ”Program Banten Menyapa ini sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya sertipikat. Dengan adanya sertipikat nantinya masyarakat dapat mengakses perbankan dengan cara dianggunkan,” ujarnya. Sofyan mengatakan, program sertipikat merupakan salah satu program Nawacita Presiden Jokowi dalam meminimalalisir konflik agraria yang berada di seluruh Indonesia. “Program sertifikasi tanah merupakan perintah presiden. Tahun 2023 seluruh tanah di Banten akan terdaftar dan bersertifikat, sementara untuk nasional kami mempunyai target 2025,” ungkapnya. 5

\"Jabatan adalah amanah, mari kita syukuri dengan mempergunakan kesempatan ini untuk bekerja sebaik-baiknya, perubahan dan penyegaran ini sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Mudah-mudahan perubahan dan penyegaran ini menjadikan Tim BPN Provinsi Banten lebih bagus dan kuat, serta bisa membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan kerja yang baru,\" tutur Andi Tenri Abeng. Perkuat Tim, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Isi Jabatan Yang Kosong Agar tidak ada kekosongan dalam suatu jabatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng melantik dan mengambil sumpah 14 (empat belas) Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (28/01/2020) bertempat di Aula Baduy Utama Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi, para pejabat yang baru saja dilantik diharapkan segera menyesuaikan dengan tugas yang baru. Dengan adanya pelantikan ini diharapkan tidak ada kekosongan jabatan dan bisa bekerja maksimal untuk menyelesaikan target sertipikasi dan target lainnya terutama dalam mewujudkan Banten Lengkap Tahun 2023. Tentunya Pejabat Pengawas yang baru dilantik memiliki segudang tugas yang sudah menanti. Beberapa hal yang harus menjadi fokus perhatian adalah terkait kegiatan Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL), kegiatan Pengadaan Tanah, Reforma Agraria dan tugas-tugas lainnya. 6

Wujudkan Sinergi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tandatangani PKS dengan Kejaksaan Tinggi Banten Dalam rangka mewujudkan sinergi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta guna menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Republik Indonesia serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Para Pejabat Tinggi Madya pada kedua instansi, Rabu (29/01/2020) di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji menandatangani PKS tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan PKS antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten ini diikuti dengan penandatanganan PKS serentak antara 7 (tujuh) Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten. 7

“Pekerjaan kami banyak, di tahun 2017 target pensertipikatan kami mencapai 274.000 yang sebelumnya di tahun 2016 hanya 2.000, target tersebut naik berkali-kali lipat, diharapkan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama, ada kesamaan pandangan akan suatu regulasi antara BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan untuk membantu kami mengatasi permasalahan dan kendala yang di hadapi teman-teman di daerah,” tutur Andi Tenri Abeng dalam sambutannya. Lebih lanjut Andi Tenri Abeng juga menyampaikan di tahun 2020 Kementerian ATR/BPN mencanangkan Tahun Kualitas, semua pelayanan pertanahan kedepannya Pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan, cukup menyampaikan permohonan secara online dari rumah dan jajaran kami sudah dapat memprosesnya. Seperti pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi secara Elektronik (HT-El) yang sudah berjalan di seluruh kantor pertanahan di Provinsi Banten jika permohonan Hak Tanggungan memenuhi syarat secara otomatis dalam jangka waktu 7 hari Sertipikat Hak Tanggungan terbit dan kedepannya izin pemberian warkah kepada instansi terkait termasuk Kejaksaan akan kami buat supaya lebih modern dan singkat prosesnya. 8

FEBRUARI 2020 Komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Perangi Mafia Tanah di Provinsi Banten Praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat perlu ditindak secara tegas agar memberikan efek jera pada pelakunya. Sebagai komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memerangi mafia tanah pada Senin (10/02/2020) bertempat di Hotel Horison Ultima Serang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selenggarakan Rapat Koordinasi Menentukan Jumlah Kasus yang akan Dijadikan Target Operasi Mafia Tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Brigjen Pol Hary Sudwijanto, Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II Kombes Pol Daniel Adityajaya, para pejabat pada Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan se-Banten, dan Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Samian serta Kepala Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten AKBP Asep Sukandarusman. 9

Dalam kunjungannya Agus R.B, sapaan akrab Dirjen VII diajak berkeliling Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang memberikan motivasi tersendiri guna terciptanya BPN Banten yang lebih baik khususnya dalam pemberantasan mafia tanah di Provinsi Banten. “Ini merupakan salah satu bentuk bahwa Dirjen itu perhatian kepada Banten, Tahun lalu kami berhasil sapu bersih Target Operasi (TO) mafia tanah, tahun ini dengan awal yang baik semoga tidak ada lagi orang yang bisa main-main lagi dengan pertanahan di Banten.” Ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam laporannya. RAKERDA Rasa Wisata Out of the box, unik dan anti mainstream memang, umumnya Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) digelar dalam suasana formal dan serba serius, namun kali ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menggelar Rakerda di atas Gerbong Kereta Api Fajar Utama, \"Rapat Kerja Daerah dengan suasana berwisata\" ujar Andi Tenri Abeng mengawali sambutannya. Selanjutnya masih dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga mengutarakan \"Tahun ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah mengusulkan 3 (tiga) Kota Lengkap yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon, kepala kantor pertanahan kota-kota tersebut telah 10

siap mewujudkan Kota Lengkap dengan target dan strategi yang jelas, sedangkan untuk 4 (empat) kabupaten lainnya pada tahun 2023 akan menjadi lengkap\". Dengan semangat Siap Mendengar, Siap Melaksanakan dengan Penuh Optimisme dan tageline Kerja Ikhlas, Berkualitas dan Tuntas jajaran BPN Banten harus siap bekerja keras dalam mewujudkan transformasi layanan digital, zero tunggakan menuju Zona Integritas dan Banten Lengkap 2023. Rakerda dari Daerah Istimewa Yogyakarta Hari Pertama Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten TA 2020 resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Tema \"Technology Driven Quality - Data Pertanahan Berkualitas Menuju Banten Lengkap 2023\". Seluruh rangkaian kegiatan Rakerda ini dirancang paperless dengan skema digital mulai dari presensi peserta, bahan paparan kantor pertanahan, bahan materi narasumber dan seluruh informasi seputar kegiatan yang diakses pada laman: https://rakerdabanten.atrbpn.go.id. Berdasarkan absensi online, Rakerda ini dihadiri oleh 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 orang Pejabat Administrator, 44 orang Pejabat Pengawas, 33 orang Pejabat Pelaksana dan 12 orang panitia pelaksana dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Sesaat setelah resmi dibuka, acara dilanjutkan dengan paparan dari kantor pertanahan. Hal yang unik dari papapan hari pertama RAKERDA ini adalah urutan kantor pertanahan pemapar berdasarkan undian yang diambil langsung oleh Ibu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Ibu Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Banten. 11

Perubahan untuk Penyegaran, Kanwil BPN Provinsi Banten Lakukan Mutasi Jabatan Jumat, (21/02/2020) di Aula Baduy Utama Kanwil BPN Provinsi Banten Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural. Pelantikan dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong dan rotasi jabatan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Hal ini dilakukan untuk mempercepat capaian program-program prioritas terutama dalam mewujudkan Banten Lengkap 2023. “Ke depan kita akan menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan Banten Lengkap 2023. Dibutuhkan soliditas, kekompakan dan semangat dalam menyelesaikan tunggakan – tunggakan, Tuntas PTSL dan Redis,” ujar Andi Tenri Abeng mengawali sambutannya. Mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi, para pejabat yang baru saja dilantik diharapkan segera menyesuaikan dengan tugas yang baru. Dengan pelantikan ini tidak ada kekosongan jabatan dan bisa bekerja maksimal untuk menyelesaikan target sertipikasi dan target lainnya terutama dalam mewujudkan Banten Lengkap Tahun 2023. \"Jabatan adalah amanah, mari kita syukuri dengan mempergunakan kesempatan ini untuk bekerja sebaik- baiknya. Perubahan dan penyegaran ini sebuah keniscaan yang harus dilakukan. Mudah-mudahan perubahan dan penyegaran ini menjadikan tim BPN Banten lebih bagus dan kuat, serta bisa membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan kerja yang baru,\" tutur Andi Tenri Abeng. 12

Siap MENDENGAR, Siap MELAKSANAKAN dengan PENUH OPTIMIS, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Resmikan Nomor Whatsapp Center 0822-9743-1946 Adanya jarak antara harapan dan kenyataan menyebabkan ketidakpuasan yang menimbulkan keluhan yang lebih dikenal dengan Pengaduan Masyarakat. Pengaduan ini bukan untuk dihindari namun dikelola dengan baik. Dengan tagline Siap Mendengar, Siap Melaksanakan dengan Penuh Optimis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng meluncurkan Layanan Pengaduan Pelayanan Pertanahan melalui Nomor Whatsapp Center 0822-9743-1946 yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah, pertanyaan atau bahkan apresiasi terkait pelayanan pertanahan. Launching Layanan Pengaduan Pelayanan Pertanahan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Jumat, (28/02/2020). Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah miliki beberapa sarana untuk layanan pengaduan antara lain melalui lisan, tulisan/surat, media sosial (Twitter, Instagram dan Facebook), email pengaduan [email protected], situs web Kementerian http://pengaduan.atrbpn.go.id dan website Lapor, namun masih membutuhkan layanan pengaduan yang lebih mudah dan cepat. “Kegiatan layanan pengaduan ini sudah berjalan, namun demikian berdasarkan hasil evaluasi kami, masyarakat masih memerlukan media lain yang lebih mudah dan cepat guna mengadukan permasalahan yang dihadapi,” ujar Andi Tenri Abeng. Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN mengapresiasi langkah nyata yang telah dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. 13

MARET 2020 Kerja Bersama untuk Tuntaskan Redistribusi Tanah Selalu ada kisah menarik dari setiap kegiatan penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah, tak terkecuali pada penyerahan sertipikat yang dilaksanakan di Desa Cikaratuan, Desa Cikaret dan Desa Cikadongdong, Kecamatan Cigembong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang berlangsung pada hari Senin dan Selasa, 2 dan 3 Maret 2020 yang dilaksanakan oleh Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kedekatan emosional antar para Jaro dari ketiga desa ini begitu meluluhkan hati. Dengan jabatannya sebagai kepala desa dan segala kesibukan yang harus mereka tinggalkan, mereka begitu rendah hati mau menemani Tim BPN menempuh jarak puluhan kilometer dari satu desa ke desa lainnya dengan kondisi jalan yang sulit dilalui. Meluangkan waktu dan tenaga secara ikhlas demi tuntasnya pembagian sertipikat, rasanya jarang ditemui di era sekarang, tipe pemipin yang bukan hanya bagus dalam segi pekerjaan dan pencapaian, juga dekat dengan masyarakat, begitu mengayomi dan saling support dalam menunjang keberhasilan bersama. Sore itu langit Kabupaten Lebak diselimuti mendung serta rintik hujan, rasa lelah pun menjadi kawan, terlebih karena perjalanan menuju tempat pembagian sertipikat tidak dapat ditempuh dengan mobil. Jalanan yang tidak merata, lumpur licin dan rerumputan yang masih menempel di ban mobil yang mereka kendarai seolah menjadi saksi bahwa semua itu tak menyurutkan semangat untuk membagikan sertipikat. Sorak sorai dan tawa warga turut menyertai kedatangan tim ke Desa Cikaratuan hingga mengantarkan mereka pada waktu pembagian sertipikat selepas Shalat Isya berjamaah di Masjid setempat. Keesokan harinya, pada Selasa, (03/03/2020) Tim Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten didampingi oleh Jaro Oji yang merupakan Jaro Desa Cikaratuan merapat menuju Desa Cikaret untuk bertemu Jaro setempat yaitu Jaro Alianta. Senyum mengembang dari para warga tak kala mereka datang di desa tersebut, 14

“Pembagian sertipikat ini memang ditunggu-tunggu,” Ucap sang Jaro dibarengi dengan menjabat tangan kawannya dan menyuguhi Tim BPN dengan berbagai macam makanan dan minuman hasil alam yang seolah mengerti bahwa tugas pembagian sertipikat ini bukanlah milik BPN saja, namun butuh dukungan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskannya. Percepat PENDAFTARAN TANAH dan PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN, Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar RAPAT KERJA TEKNIS Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Infrastruktur Pertanahan dan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten di Hotel Novotel Tangerang, Kamis pagi (05/03/2020). Rapat Kerja Teknis berlangsung pada tanggal 5-6 Maret 2020 dengan tema \"Technology Driven to Quickly and Quality-Percepatan Pendaftaran Tanah dan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Guna Mewujudkan Banten Lengkap 2023 \". Rapat Kerja Teknis Bidang Infrastruktur Pertanahan dan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2020 ini diikuti oleh peserta terdiri dari para Kepala Bidang dan para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, para Kepala Seksi dan Kasubsi di lingkungan Seksi Infrastruktur Pertanahan dan Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. 15

Rakernis Bidang Infrastruktur Pertanahan dan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten membahas Target Banten Lengkap 2023, kegiatan PTSL 2020, percepatan peningkatan kualitas data pertanahan dan transformasi Layanan Pertanahan menuju era digital. Tema Rakernis yang diangkat sejalan dengan tema Rakerda dan Rakernas yang sudah dilaksanakan, Andi Tenri Abeng berharap Rakernis ini dapat menghasilkan rumusan yang konkrit dan bisa dilaksanakan oleh kantor pertanahan dalam menyukseskan PTSL 2020, Banten Lengkap 2023 dan Transformasi Layanan Pertanahan menuju era digital. Terkait Banten Lengkap 2023, Rakernis ini diharapkan dapat menyusun data roadmap yang valid dengan menyusun data estimasi jumlah bidang tanah tiap kabupaten/kota dan target penyelesaian Peta Bidang Tanah, Sertipikat Hak Atas Tanah dan K4 dari tahun 2020 sampai dengan 2023. Penyerahan Sertipikat BMD atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), seluruh Pemerintah Daerah wajib menyertipikatkan BMD berupa tanah atas nama Pemerintah Daerahnya masing-masing. Mendukung upaya sertipikasi BMD seluruh pemerintahan daerah di Provinsi Banten, Kamis, (5/3/2020) bertempat di Gedung Negara (rumah dinas) Bupati Lebak, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng lakukan Penyerahan Sertipikat Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. 16

Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau perolehan lainnya yang sah. Salah satu BMN yang rawan dengan permasalahan hukum sekaligus memiliki nilai ekonomis tinggi adalah berupa tanah, sebagai upaya pengamanan secara administrasi dan secara legalitas maka sertipikasi BMN berupa tanah sangat diperlukan, sebagaimana amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana sangat perlu melakukan pengamanan aset berupa tanah baik secara administrasi, fisik dan hukum. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan upaya terbaik dengan melaksanakan Penyerahan Sertipikat Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Lebak khusnya pada Bidang Pendidikan. Iti Octavia Jayabaya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) sebanyak 1.538 bidang, sertipikat yang sudah terbit atas nama Pemerintah Kabupaten Lebak sampai dengan bulan Maret 2020 sebanyak 699 bidang. “Dan Untuk Tahun 2020 kami menargetkan penyertipikatan pada bidang kesehatan yang penggunaannya untuk 42 puskesmas dan penyertipikatan tersebut merupakan salah satu persyaratan perpanjangan izin operasional puskesmas”, ungkap Iti Octavia Jayabaya. Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng. Dalam kesempatan itu Andi Tenri Abeng menyampaikan bahwa pengamanan aset merupakan hal yang sangat penting dan sangat krusial, terlebih hal ini memerlukan kehati-hatian dalam penanganannya. Ia juga menyampaikan bahwa BPN sangat terbuka untuk seluruh stakeholder agar mensertipikatkan bidang yang dimilikinya. 17

Dukung Percepatan Sertipikasi Aset Berupa Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Saksikan Penandatanganan PKS antara Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Jumat (06/3/2020) Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Percepatan Proses Penerbitan Sertipikat Tanah Milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan, yang diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan. Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Walikota Tangerang Selatan, Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Satgas Korsupgah KPK Perwakilan Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan dan Para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pelaksana pada Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi bersama dalam rangka pengamanan aset berupa tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, agar memenuhi kebutuhan legalitas hak atas tanah, sehingga melindungi aset daerah dari adanya tumpang tindih kepemilikan, penguasaan dan/atau gugatan dari pihak lain. Dengan demikian Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dapat menertibkan, memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai aset daerah dalam memperoleh hak pakai atas tanah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset sebagai pendapatan asli daerah. 18

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan seluruh Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait,” ungkap Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan. Hasil kegiatan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan nantinya juga turut melengkapi pemetaan dan pendaftaran tanah pada program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju Banten lengkap 2023 dan ini sejalan dengan prioritas Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk tercapainya 100% sertipikasi tanah aset dan sertipikasi tanah-tanah wakaf melalui PTSL 2020. JPN Kini Resmi Berkantor di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rabu, (11/03/2020) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten resmikan Ruangan Konsultasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bekerja Ramah Tampil Melayani Dengan Ilmu (SANG RAGA BERTAMU) pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang beralamat di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani KP3B Serang, Banten. Ruangan Konsultasi ini merupakan bagian dari wujud nyata sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Di ruangan ini JPN akan menerima jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bahkan masyarakat umum yang akan berkonsultasi terkait permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi. Peresmian Ruangan ditandai 19

dengan Bunyi Sirine Launching Ruang Konsultasi JPN SANG RAGA BERTAMU, pengguntingan pita dilanjutkan peninjauan ruangan serta sambutan dari Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. \"Kami menyambut baik ruangan konsultasi ini, tersedianya ruangan ini adalah suatu kemudahan bagi kami untuk berkonsultasi seputar permasalahan perdata dan tata usaha negara yang kami hadapi, yang sebelumnya untuk berkonsultasi dengan jaksa terasa sulit. Sulit dalam artian karena keterbatasan waktu, harus melalui surat, menunggu antrian namun saat ini ruangan konsultasi ada di kantor kami,\" kata Andi Tenri Abeng. \"Kami berharap peresmian ini dapat ditindaklanjuti kantor pertanahan dengan menyiapkan ruangan konsultasi untuk teman-teman kantor pertanahan, ruang konsultasi ini terbuka lebar,\" sambung Andi Tenri Abeng dalam sambutannya. Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas disediakannya ruangan konsultasi JPN di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, lebih lanjut Rudi Prabowo Aji menyampaikan Kejaksaan akan aktif mengunjungi kantor pelayanan publik yang membutuhkan pelayanan konsultasi jaksa dan Kejaksaan juga akan membuka konsultasi di mall-mall. Sederhanakan Proses Peminjaman Dokumen Pendaftaran Tanah Rabu, (11/03/2020) bertepatan dengan Peresmian Ruangan Konsultasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) SANG RAGA BERTAMU di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Izin Peminjaman Petikan, Salinan atau Rekaman Dokumen Pendaftaran Tanah Secara Online\". Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyampaikan PKS ini 20

merupakan inovasi untuk mempercepat peminjaman fotokopi warkah pendaftaran tanah yang sebelumnya harus melalui surat-menyurat dengan memakan waktu lebih dari 2 (dua) minggu, namun dengan ditandatanganinya PKS ini, peminjaman dokumen pendaftaran tanah dapat melalui Aplikasi Izin Peminjaman Warkah Online dengan sistem semi manual, yaitu sesaat setelah permohonan diterima oleh kantor pertanahan, kantor wilayah dapat langsung mengetahui permohonan warkah yang diminta, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan sesaat setelah izin kopi warkah dikeluarkan oleh kantor wilayah atau informasi lainnya seperti misalnya jika ternyata warkah belum ditemukan, informasi tersebut juga akan disampaikan melalui surat elektronik dan pada saat yang sama kantor pertanahan dapat mengetahui update prosesnya. Mulai dari diterimanya permohonan sampai dengan dikeluarkannya izin atau pemberitahuan ada atau tidaknya warkah membutuhkan waktu hanya 5 (lima) hari kerja, hal ini tentu saja memudahkan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Provinsi Banten. \"Dengan Aplikasi Pinjam Warkah Online proses bisa lebih cepat, saat itu diminta berdasarkan permohonan yang diterima kantor pertanahan detik itu juga diketahui oleh kantor wilayah sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pegawai ya ng telah diregister berdasarkan surat tugas. Hanya petugas yang ditunjuk yang memiliki kewenangan untuk mengakses permohonan izin kopi warkah ini,\" tegas Andi Tenri Abeng. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji menyampaikan \"Kejaksaan Tinggi Banten mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam menangani permasalahan hukum bidang pertanahan. Kejaksaan sering kali memerlukan dokumen pendaftaran tanah yang menurut ketentuan PMNA/KBPN memerlukan Izin Kepala Kantor Wilayah, kami berharap semoga inovasi ini dapat berjalan sesuai rencana dan mempercepat penyelesaian permasalahan di bidang pertanahan. 21

Tanggapi Status KLB Covid-19, Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Rapat Pimpinan Menindaklanjuti status Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan oleh Gubernur Banten pada tanggal 14 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi COVID-19, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten gelar Rapat Pimpinan pada Senin (16/03/2020) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. 22

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng berpendapat bahwa perlu adanya perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19 serta melakukan physical distancing serta Self Quarantine sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona. “Peran kita adalah mitigasi corona, jadi kita bantu pengurangan penyebarannya dengan lakukan physical distancing dan self quarantine,” ujar Andi Tenri Abeng. Pada Rapim tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah mengambil langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor UP.04.04/670-36/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Penetapan KLB Coronavirus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT dan Pengurus Daerah IPPAT se-Provinsi Banten. 23

Cegah Penyebaran Covid-19, Kanwil BPN Provinsi Banten Terapkan Sistem WFH Dengan ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) oleh Gubernur Banten, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 39/SK- 36.UP.02.03/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Kejadian Luar Biasa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penerapan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dimulai pada hari Jumat, (20/03/2020). Di hari pertama WFH pukul 09.00 WIB, Andi Tenri Abeng bersama seluruh jajaran Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan metode video conference pada pukul 13.30 WIB. \"Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan dengan metode video conference guna mendukung social distancing,\" kata Andi Tenri Abeng dalam pembinaannya, \"Terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian melihat situasi dan kondisi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional 24

Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten akan melaksanakan sistem Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH), namun bukan berarti pelayanan konvensional ditiadakan. Kami tetap melayani layanan pertanahan konvensional yang urgent dengan perjanjian terlebih dahulu melalui telepon, email dan melalui whatsApp nomor pengaduan 0822-9743-1946 dan akan tetap ada pejabat/pegawai yang ditugaskan berkantor secara bergiliran,\" ujar Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abengpun menginstruksikan kepada pejabat/pegawai yang mendapat giliran WFH agar bekerja dari rumah tidak keluyuran saat jam kerja dan mengerjakan pekerjaan yang tertunda atau yang baru sesuai penugasan dari atasan masing-masing. “Jangan lupa berolahraga dan tetap jaga kesehatan. Semoga kita selalu sehat, dan situasi ini segera berlalu. Amin Ya Robbilalamin,\" pesan Andi Tenri Abeng kepada Seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebelum menutup acara Rapat Monitoring dan Evaluasi yang dilangsungkan melalui video conference. Video Conference dengan Bapak Surya Tjandra Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng beserta seluruh jajaran struktural di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengadakan video conference dengan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra pada hari Senin, (23/03/2020) pukul 11.00 WIB. Dalam laporannya Andi Tenri Abeng mengutarakan langkah-langkah strategis yang telah dijalankan oleh seluruh jajaran baik di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten maupun oleh Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten. Di laporkan juga bahwa selama di berlakukannya sistem Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH), seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkoordinasi satu sama lain melalui aplikasi online, diantaranya dengan WhatsApp Group (WAG) dan video conference, sehingga tidak membatasi mereka yang sedang Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) atau yang sedang mendapat giliran 25

piket di kantor untuk dapat bergabung dan mendapat update berita terkini, selain itu untuk mendisiplinkan para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dilaksanan presensi kehadiran pegawai secara online pada pagi dan sore hari dan setiap hari nya dan akan dilaporkan langsung oleh atasannya langsung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Selanjutnya Andi Tenri Abeng juga melaporkan kesiapan pelayanan E-Office di lingkunganan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten \"Sekarang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, E-Office telah dilaksanakan pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten,\" Ujar Andi Tenri Abeng. Sementara itu dalam arahannya Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyambut baik dan memberikan apresiasi atas apa yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. \"Intruksi Presiden pada saat membahas realokasi anggaran bahwa anggaran fullboard untuk sementara ini ditunda, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk keamanan, penyedian sanitizer, sarung tangan, disinvektan dan sarana penunjang lainya untuk mencegah dampak Covid-19. “Saya sangat mengapresiasi atas langkah sigap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam menyikapi kondisi terkini, dengan social distancing di harapkan mampu menekan dampak dari Virus Covid-19 dan kita semua harus aware terhadap kondisi serta mempersiapkan segala sesuatunya dengan skenario dampak terburuk,\" tambahnya. 26

Video Conference dengan Bapak Sunraizal Kasus pandemi Covid-19 mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi. Karena beberapa negara memberlakukan protokol lockdown dan social distance, aktivitas pertemuan langsung menjadi terhenti untuk sesaat. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi jajaran BPN Provinsi Banten dalam melakukan pertemuan guna membangun komunikasi terkait pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan hal – hal penting lainnya yang harus diselesaikan dalam sebuah rapat. Oleh karena itu, dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal berikan arahan melalui video conference kepada jajaran BPN Provinsi Banten, Selasa (24/03/2020). Dalam video conference tersebut turut bergabung pula Tenaga Ahli Mariyanti, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Andi Tenri Abeng mengungkapkan dalam laporannya kepada Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN bahwa BPN Provinsi Banten telah meniadakan kegiatan pertemuan secara langsung dan menggantinya melalui kegiatan pertemuan secara online dengan menggunakan video conference. Pertemuan melalui video conference ini sekaligus dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bahwa seluruh kantor pertanahan tidak lagi menerima pelayanan secara langsung melainkan secara online guna melaksanakan social distancing dengan menghubungi beberapa akun sosial media yang telah tersedia. Selain memberlakukan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) dan absensi secara online, BPN Provinsi Banten juga akan memaksimalkan penggunaan E- Office. Diharapkan dengan aplikasi ini pengolahan surat masuk dan surat keluar yang dilaksanakan secara 27

elektronik akan mempermudah pekerjaan ketika berada di rumah, sehingga kegiatan perkantoran akan tetap efisien tanpa penggunaan kertas (paperless). “Kami laporkan bahwa seluruh kantor termasuk kanwil sejak tanggal 20 Maret telah menerapkan sistem E-Office dan kita telah meniadakan pertemuan secara langsung, semua pelayanan dilakukan secara online,\" ungkap Andi Tenri Abeng. Sunraizal sangat mengapresiasi gerakan cepat yang telah dilakukan oleh jajaran BPN Provinsi Banten dengan melakukan kegiatan rapat melalui video conference. Instruksi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan social atau physical distancing. Namun ia berharap bagi seluruh pejabat dan pegawai untuk tidak menyalahgunakan kebijakan WFH ini dengan bepergian apalagi untuk pergi berlibur. Pesan Menteri ATR/Kepala BPN dalam Menghadapi Musibah Virus Corona “Tenang dan optimis menghadapi Virus Corona, ikuti petunjuk Pemerintah untuk pencegahan maksimal dan setelah itu mari kita bertawakal kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa”. Selasa, (31/03/2020) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, “Seluruh dunia sedang menghadapi musibah Virus Corona. Berbagai negara merespon dengan kebijakan yang sedikit berbeda satu sama lain. Ada yang cukup rileks, seperti Brazil, ada yang dengan lockdown sangat ketat dan kebanyakan negara (termasuk Indonesia) mengadopsi kebijakan kombinasi, antara social distancing (tidak kumpul-kumpul banyak orang), physical distancing (jaga jarak antar orang), Work From Home (Kerja/Ibadah dari Rumah) dan jika perlu, karantina/pembatasan lokal terbatas” tuturnya. 28

Sofyan A. Djalil pun menyampaikan Virus Corona sebenarnya adalah sejenis flu yang bisa dicegah dan yang terpapar pada umumnya bisa sembuh sendiri , yang penting memiliki daya tahan tubuh yang baik. Risiko tinggi hanya mencakup orang-orang tua atau yang punya penyakit lain, seperti asma, diabetes, TBC dan lain-lain. Sikap kita seharusnya dalam menghadapi pandemi tersebut adalah mengikuti petunjuk pemerintah, jangan kumpul-kumpul, jaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan, dan tinggal di rumah, kecuali sangat penting. jangan panik, jangan takut. Kepanikan dan ketakutan dapat mengaktifkan otak reptil/reptilian brain/brain stem manusia. Kita menjadi tidak bisa berpikir waras. Akibatnya bisa stres 'makan tak enak, tidur tak nyenyak' maka daya tahan tubuh akan menurun. Padahal daya tahan tubuh yang baik adalah obat yang paling mujarab menghadapi Virus Corona. Ada istilah dalam bahasa Inggris \"panicked kills\" kepanikan/ketakutan dapat membunuh. Sebagai orang beriman kita yakin bahwa tidak ada apapun yang terjadi kecuali karena izin Allah. Al Quran menyatakan \"Qul laiyushibana illa ma kataballahu lana huwa maulana wa alallahi fal yatawakkalul mu'minin\". \"Katakanlah, tidak ada apapun yang terjadi kepada kita, kecuali apa yang telah ditetapkan Allah, Dia sebagai pelindung dan hanya kepada Allah tempat bertawakkal bagi orang-orang yang beriman\". 29

APRIL 2020 Bantu Tim Medis, BPN Banten Peduli Salurkan Bantuan Bertambahnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun orang dengan suspect positif pada kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Banten membuat orang-orang tergerak untuk mengulurkan bantuan. Seruan untuk bersama-sama menghadapi wabah Covid- 19 lewat donasi digaungkan di mana-mana termasuk oleh Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Melalui program BPN Banten Peduli, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten salurkan donasi untuk menanggulangi dampak Covid-19. Bertempat di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, pada hari Jumat, (3/4/2020) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyalurkan donasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten (BPBD) dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar. Pada kesempatan ini, Andi Tenri Abeng menyampaikan bahwa donasi dari BPN Banten Peduli ini adalah dana yang dikumpulkan dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, mitra BPN seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) se-Banten. \"Alhamdulillah, kami telah diberi kesempatan membagikan sebagian rezeki kami melalu BPN Banten Peduli, kita juga masih akan memberikan donasi-donasi yang dikumpulkan dari seluruh ASN dan PNPN dari BPN se-Banten beserta mitra kerja kami para PPAT dan KJSKB,” ujar Andi Tenri Abeng. \"Jangan melihat dari besar kecil yang diberikan, tapi berapa besar kepedulian kita dan berharap, apa yang telah diberikan bermanfaat buat yang membutuhkan,\" tambah Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng juga menuturkan bahwa BPN Banten Peduli tidak akan berhenti sampai disini saja, rencanya akan terus menyalurkan bantuan ke pihak-pihak yang dirasa paling membutuhkan, seperti para tenaga medis. 30

Cara Baru Sosialisasi Inventarisasi IP4T Wilayah Pesisir Katagori VI melalui Video Conference Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak berarti seluruh kegiatan terhenti namun kegiatan-kegiatan yang harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti halnya kegiatan Sosialisasi Inventarisasi IP4T Wilayah Pesisir Katagori VI yang dilakukan pada hari Kamis, (09-04-2020). Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng didampingi Kepala Bidang Penataan Pertanahan Antoni lakukan kegiatan ini melalui video conference dengan 4 desa yaitu Desa Teluk dan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada pukul 10.00 WIB serta Desa Panyaungan dan Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak pada pukul 14.00 WIB. Dalam pengarahannya kepada para kepala desa, Antoni menuturkan kegiatan inventarisasi ini dilakukan untuk mengumpulkan data sebanyak 1000 bidang per-desa dan informasi bidang tanah pada desa tersebut terkait penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanahnya. Sehingga dapat dikelompokkan jenis-jenisnya seperti tanah adat, tanah negara, tanah timbul dan tanah lainnya yang dikuasai masyarakat, untuk selanjutnya diambil langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku, karena setiap kelompok tanah/masalah pertanahan memiliki penanganan yang berbeda. Para kepala desa sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap permasalahan pertanahan di desanya dapat ditindaklanjuti atau diatasi dengan tempo waktu secepat-cepatnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng tak ada lelahnya mengingatkan kepada seluruh peserta rapat agar dapat tetap produktif dan semangat bersama-sama melawan Covid-19 31

Tidak ada yang menyangka akan merebaknya virus corona di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Terlebih lagi bila kecepatan penyebarannya sedemikian laju tanpa pandang bulu. Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya menghantam sisi kesehatan, melainkan juga sektor ekonomi, sosial dan politik. Dengan berbagai dampak yang terjadi, Menteri ATR/KBPN Sofyan A. Djalil menyapa jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten dengan senyum penuh semangat serta memberikan jurus jitu hadapi Covid- 19 melalui Video Conference hari ini, Senin (13/4/2020). Dalam pertemuan melalui Video Conference tersebut hadir pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, para Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Banten beserta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng melaporkan bagaimana keadaan seluruh pegawai di BPN Provinsi Banten serta tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih tetap berjalan hingga saat ini dan hal yang utama yang dijalankan adalah selalu melakukan komunikasi aktif melalui video conference ataupun melalui aplikasi WhatsApp. “Saya melaporkan bahwa terdapat 899 jumlah pegawai termasuk ASN dan PPNPN di Kanwil BPN Provinsi Banten, sejumlah 17 orang dalam kondisi sakit namun tidak terindikasi covid-19. Sejak 18 Maret 2020 yang lalu kami telah memberlakukan Work From Home (WFH) dalam melaksanakan tugas kecuali ketika jadwal piket. Pada minggu pertama, kami telah melakukan pemantauan secara internal melalui video conference dan selanjutnya untuk minggu kedua kami melakukan pemantauan terhadap stakeholder pihak luar. Kami juga telah melaksanakan pembinaan PPAT melalui video conference dan mendapat dukungan dari mereka. Selain menyediakan sarana prasarana terkait pencegahan penyebaran Covid-19, kami juga telah melakukan penggalangan dana dan membentuk Gugus Tugas Covid-19 Kanwil BPN Provinsi Banten,\" ungkap Andi Tenri Abeng. Menteri ATR/KBPN, Sofyan A. Djalil menanggapi dengan sangat baik atas tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten hingga saat ini. Menteri ATR/KBPN Sofyan A. Djalil memberi dukungan penuh terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan. 32

Ia menghimbau agar selalu berfikir positif, optimis, jangan panik dan tetap disiplin menjalankan kebijakan yang diterima dari pemerintah. “Virus ini bisa dihindari, jangan ketakutan berlebihan, selalu berfikir positif, optimis, jangan panik dan tetaplah disiplin sesuai arahan pemerintah. Peduli Sesama, Kanwil BPN Banten Selenggarakan Donor Darah dan Bakti Sosial Ketakutan penyebaran Covid-19 telah berimbas terhadap berbagai hal. Salah satu yang cukup terimbas adalah Palang Merah Indonesia, dimana stok darah yang dimiliki oleh PMI semakin menipis. Hal ini terjadi sejak diterapkannya kebijakan social distancing guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang menyulitkan pihak PMI dan pendonor untuk melakukan kegiatan donor darah. Berawal dari kepedulian terhadap sesama serta dalam rangka membantu pihak PMI untuk memenuhi stok darah yang dibutuhkan, Kanwil BPN Provinsi Banten bekerja sama dengan pihak PMI untuk melaksanakan kegiatan donor darah. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng beserta jajaran pegawai BPN Provinsi Banten yang memenuhi syarat sebagai pendonor. Kegiatan donor ini diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, pada Selasa (21/04/2020). “Sebagai wujud rasa kemanusiaan, mari kita bantu PMI untuk memenuhi stok darah yang dibutuhkan. Donor darah merupakan salah satu cara untuk hidup sehat, karena dengan menjadi pendonor darah maka kesehatan akan lebih terjaga selain dengan aktivitas olah raga. Dengan donor darah kita juga tahu seperti apa kondisi kesehatan kita. Hal ini dapat membantu orang lain sekaligus menjaga kesehatan tubuh kita masing-masing,\" ungkap Andi Tenri Abeng. Sebelum mendonorkan darah, para calon pendonor harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan khususnya dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan, memakai masker selama kegiatan berlangsung serta mengikuti protokol lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19. 33

Dengan setetes darah yang disumbangkan sangat besar artinya bagi sesama yang sedang membutuhkan pertolongan serta dapat menyelamatkan jiwa orang lain. Oleh karena itu, kegiatan donor darah ini diharapkan tidak berhenti sampai hari ini namun dapat dilakukan secara rutin. Melalui kegiatan donor darah ini, diharapkan tumbuhnya semangat dan kesadaran dalam diri masing-masing akan pentingnya persaudaraan dan saling tolong-menolong antar sesama manusia. MEI 2020 Resmikan Ruang Sekretariat MPPW Provinsi Banten Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten resmikan ruang Sekretariat Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah (MPPW) Banten yang bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Jumat (5/6/2020) pagi. Peresmian Sekretariat MPPW PPAT Banten ditandai dengan pengguntingan untaian bunga dan pemotongan tumpeng. Hadir dalam peresmian ini Wakil MPPW Banten Harsono, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Mujahidin Ma'ruf, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Nugraha, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Antoni, Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Retna Kustiyah, Kasi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT Supardi yang merupakan anggota dari unsur Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta Zul Trisman, Rani Ridayanthi, dan Syarifudin anggota MPPW Banten dari unsur PPAT, Ketua Pengwil IPPAT Periasman Effendi, Kepala Kantor Pertanahan se-Banten serta para undangan lainnya. Untuk membatasi jumlah undangan yang hadir secara tatap muka, undangan lainnya seperti anggota Pengurus Wilayah IPPAT Banten, MPPD dan Pengda IPPAT se-Banten mengikuti kegiatan peresmian ini melalui video conference. Dalam sambutannya Ketua Pengwil IPPAT Banten Periasman Effendi berharap sekretariat ini nantinya jarang dipakai untuk menyidangkan PPAT, karena jika sering digunakan sidang artinya pembinaan MPPW belum berhasil, melainkan lebih sering dipakai untuk tempat membahas program PPAT dan BPN agar bisa bersinergi lebih baik lagi. 34

Menanggapi harapan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyampaikan tujuan dari MPPW, \"Mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas dan melaksanakan jabatan PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik,\" ujarnya. Untuk memastikan PPAT patuh terhadap kewajibannya, Andi Tenri Abeng sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melalui kantor pertanahan telah berikan teguran kepada PPAT/PPATS yang belum laksanakan kewajiban diantaranya menyampaikan laporan bulanan, yang berdasarkan hasil pendataan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten per 11 Mei 2020 dari 1.632 PPAT/PPATS se-Banten yang telah menyampaikan laporan bulanan baru sebanyak 811 dan diantaranya sebanyak 540 telah menyampaikan laporannya melalui surat elektronik melalui alamat email [email protected], Kakanwil BPN Provinsi Banten juga telah menginstruksikan penyampaian laporan melalui email kantor pertanahan dan kanwil dilengkapi dengan menambahkan capture penutup buku repertorium, “Kami akan melakukan evaluasi kepada PPAT/PPATS mana yang patuh dan mana yg tidak,\" ujarnya. Serahkan 189 Sertipikat BMN Menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam rapat online melalui video conference yang diselenggarakan pada Rabu, (13/05/2020) yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten serta seluruh Satuan Kerja BPN se-Banten yang mengajukan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) dilaksanakanlah Penyerahan Sertipikat Tanah Barang Milik Negara Kategori V 0 sampai dengan 25.000 M² bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa, (19/05/20). 35

Sebanyak 189 Sertipikat terdiri dari 73 Sertipikat dari target 73 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, 71 Sertipikat dari target 71 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, 1 sertipikat dari target 2 dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang, 3 Sertipikat dari target 4 Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan Serang 41 Sertipikat dari target 160. Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan hal yang sangat membanggakan dimana BPN Banten berhasil membuktikan di tengah pandemi Covid-19 dan bulan Ramadhan ini tidak lantas menurunkan performa kinerja jajarannya. Dengan semangat bahu membahu menyelesaikan satu persatu tunggakan pada tahun sebelumnya, sehingga setelah ini BPN Banten akan lebih semangat dalam berinovasi untuk menyelesaikan dan merancang target pekerjaan lainnya demi menunjang slogannya selama ini yaitu “BPN Banten Kini Lebih Baik”. Sertipikat BMN secara simbolis diserahkan langsung oleh Andi Tenri Abeng Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten kepada 5 satuan kerja diantaranya PJN Wilayah I Banten, PJN Wilayah II Banten terletak di Kabupaten Lebak, Kementerian Perhubungan terletak di Kota Tangerang, UIN Syarif Hidayatullah dan Denmabes TNI terletak di Kota Tangerang Selatan. Dalam sela-sela sambutannya, Abeng sapaan sehari-hari Kepala Kantor Wilayah BPN Banten menyelipkan kalimat penyemangat untuk semua jajaran “Dalam kondisi Covid-19, Alhamdulillah dengan segala keterbatasan tetapi kita bisa melewati ini semua dengan baik, saya merasa bangga kepada semuanya, ini keberanian yang luar biasa dengan situasi seperti ini dan tentunya BPN bekerja cepat, efektif dan efisien dan tidak bekerja sendirian, butuh kerja sama yang baik dari satker dan para stakeholder,” ungkapnya. Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Kanwil BPN Provinsi Banten Cetuskan Program Padat Karya Dalam rangka membantu masyarakat dan petani yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, dengan sumber dana dari BPN Banten Peduli, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten laksanakan program padat karya di sektor perkebunan berupa penanaman Pepaya California dengan memanfaatkan lahan tidur seluas 1 hektar milik pemerintah desa di RT 005/RW 002 Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Kegiatan penanaman perkebunan Pepaya California di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatan ekonomi masyarakat di pedesaan. Dengan program padat karya tunai yang melibatkan masyarakat atau petani. Bantuan yang diberikan itu dari mulai 36

pembukaan lahan, pengolahan tanah, penanaman dan seluruh biaya ditanggung oleh BPN Banten Peduli, termasuk pembelian bibit dan pupuk, upah kerja pegawai, perawatan tanaman hingga masa produksi “Ini adalah salah satu upaya kami membantu masyarakat dan petani yang terdampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 melalui program padat karya, Alhamdulilah Bupati Lebak beserta jajarannya sangat mendukung program ini dan untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya mensejahterakan warganya,\" terang Andi Tenri Abeng pada Selasa (12/5/2020). \"Dinas Pertanian Lebak akan mendampingi kelompok tani binaan BPN Banten Peduli dalam mengembangkan budi daya Pepaya California di lahan tidur milik aset Desa Selaraja,” terang Kepala Dinas Pertanian Kabuputen Lebak Rahmat Yuniar saat mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng saat meninjau lahan yang akan dijadikan kebun Pepaya California. Menurut Rahmat, pihaknya akan menginstruksikan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) pada Kecamatan Warung Gunung untuk mengontrol kebun Pepaya California binaan BPN Banten Peduli tersebut secara rutin lantaran para petani yang jadi binaan BPN Banten Peduli itu merupakan korban PHK akibat pandemi Covid- 19 dirasa belum berpengalaman \"PPL kami akan mengontrol dan melakukan pembinaan secara rutin kepada para petani Pepaya California binaan BPN Banten Peduli ini. InsyaAllah kita harapkan dalam waktu 8 (delapan) bulan sudah bisa berproduksi,” ucapnya juga. Sementara Samsudin, Ketua Kelompok Tani Berkah Jaya yang juga ketua RT 005 pada Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak mengaku sangat berterimaksih adanya bantuan program padat karya yang digulirkan oleh BPN Banten Banten ke daerah tersebut sehingga warganya yang terkena PHK atau dirumahkan akibat dampak dari pandemi Covid-19 kini bisa memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarga \"Alhamdulillah warga kami yang tadinya jadi pengangguran akibat terkena PHK, kini bisa bekerja kembali untuk menghidupi keluarga, paling tidak, mereka tidak kebingungan menghadapi kebutuhan di bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri,” ujar Udin. 37

Closing Ceremony, Tuntas PTSL 2017 s.d. 2019 dan Tuntas TPDM 2014 s.d. 2018 Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sebagai bentuk apresiasi atas terselesaikannya tunggakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2017 s.d. 2019 dan Tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (TPDM) Tahun Anggaran 2014 s.d. 2019, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selenggarakan Closing Ceremony atau Acara Penutupan Tuntas PTSL 2017 s.d. 2019 dan Tuntas TPDM 2014 s.d. 2018 sekaligus silaturahmi dan buka puasa bersama dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada Selasa, (19/05/20). Pada kesempatan kali ini, hadir pula seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten juga para jajaran di bidang Infrastruktur Pertanahan, Hubungan Hukum Pertanahan dan Pengadaan Tanah se-Banten. Malam closing ceremony ini tidaklah ramai seperti biasanya, selain karena dibatasinya undangan yang dapat hadir, acara malam tersebut lebih mengedepankan kualitas dan intimasi dari satu pegawai kepada yang lainnya, demi tercapainya tujuan bersama. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyampaikan rasa syukurnya karena di bulan suci Ramadhan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dapat menjadi pionir dalam menyelesaikan tunggakan pekerjaan di tahun anggaran sebelumnya. Walaupun sebelumnya terdapat keraguan pada hati Abeng-sapaan akrabnya, dikarenakan masih banyaknya tunggakan PTSL pada tahun 2017 s.d. 2019 “Namun dengan sedikit gertakan untuk mencabut gelar yang terbaik seperti tahun sebelumnya, Alhamdulillah gertakan ini meambah semangat Kantah Kabupaten Tangerang sehingga dapat menyelesaikan semua tunggakan dengan termin waktu yang sudah ditentukan,” tambahnya. 38

Halal Bi Halal Jajaran Pimpinan pada Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten mengikuti Kegiatan Halal Bi Halal bertempat di Aula PTSL pada Kantor Pertanahan Tangerang Selatan dengan Tema 'Spirit Kemenangan Idul Fitri untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja, Rasa Solidaritas dan Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19'. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng. Kegiatan Halal Bi Halal tersebut juga disiarkan langsung melalui video conference untuk karyawan di luar daerah baik yang sedang Work From Home (Bekerja dari Rumah) atau Work From Office (Bekerja dari Kantor) pada Selasa (26/05/20). Andi Tenri Abeng berharap semua karyawan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dapat menjadi manusia yang terlahir kembali, memiliki semangat baru dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih tertunda, dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta menjadi pribadi yang terbaik di antara yang baik \"Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, saya selaku pribadi dan Kepala Kantor Wilayah BPN Banten memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran dan semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik lagi aamiin aamiin ya rabbal alamin,'’ ujarnya. Dengan semangat yang baru ini, diharapkan pelayanan pertanahan akan lebih cepat, efisien dan akurat sehingga seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dapat memiliki performa yang lebih baik dan berjaya kembali seperti sediakala sebelum adanya pandemi Covid-19 ini. 39

JUNI 2020 Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Kanwil BPN Provinsi Banten Lakukan Rapid Test Di tengah badai Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dengan tingkat penyebaran yang masih tinggi dan banyak masyarakat yang menjadi terduga (suspect) dari Covid-19. Upaya maksimal telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng hingga saat ini. Selain menerapkan social distancing, jadwal bekerja dari rumah (Work From Home) serta protokol pencegahan lainnya, Andi Tenri Abeng juga melaksanakan kegiatan Rapid Test terhadap seluruh pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten guna untuk mendeteksi pegawai yang masuk dalam klasifikasi rentan, pada hari Rabu, (10/06/2020) bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Bekerjasama dengan Tim Medis Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, puluhan pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten menjalani Rapid Test. Rapid test merupakan tindakan preventif guna mengetahui siapa saja yang menjadi suspect virus ini. 40

“Tes ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengecek kondisi kesehatan pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten. Sebab, meski selama melakukan kebijakan Work From Home dan dibarengi protokol pencegahan penyebaran Covid-19, sejumlah pegawai masih tetap melakukan kegiatan di lapangan dan layanan pertanahan juga masih terus berjalan,\" ungkap Andi Tenri Abeng di sela pelaksanaan Rapid Test tersebut. Seniwati, salah satu Dokter dari Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta menyampaikan bahwa Rapid Test ini sebagai tindakan deteksi dini terhadap Covid-19, Ia memberi himbauan kepada para pegawai agar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap lakukan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap rajin mencuci tangan, selau memakai masker, social distancing dan tetap menjaga daya tahan tubuh. “Hari ini kita melakukan Rapid Test terhadap seluruh pegawai Kanwil BPN Banten dengan tujuan sebagai tindakan deteksi dini untuk covid-19. Alhamdulillah hasilnya semua non-reaktif. Rapid Test ini sangat berguna untuk mengetahui kita terpapar atau tidak. Diharapkan tetap selalu menjaga diri sendiri dengan selalu rajin mencuci tangan, pakai masker, tetap jaga jarak dan tentunya menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh kita”, ungkap Dokter Seniwati. Selain dilakukan secara terjadwal setiap peserta yang akan mengikuti Rapid Test juga diwajibkan untuk tetap menjaga jarak yang sangat ketat antara satu sama lain untuk menghindari timbulnya kerumunan, mengikuti anjuran untuk tetap mencuci tangan terlebih dahulu serta menggunakan masker. 41

Ganti Kerugian PSN di Tengah Pandemi Covid-19 Pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten untuk menuntaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Proyek Jalan Tol Sepong-Balaraja berjalan terus demi mendorong peningkatan perekonomian serta penciptaan lapangan kerja baru. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebagai Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Serbaraja (Serpong-Balaraja) bersama TPT PUPR dan Bank Mandiri melakukan pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek jalan bebas hambatan tersebut bertempat di Hotel Grand Zuri Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/06/2020). Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memberikan uang ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya akan dipakai untuk pembangunan Jalan Tol Serpong- Balaraja yang meliputi 12 bidang terletak di Desa Sampora, Pagedangan, Kadusirung dengan total Luas 5.562 m2 dan uang ganti rugi senilai Rp19.56 Miliar. Pelaksanaan pemberian ganti rugi ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19. Kepala Kantor Pertanahan Kab Tangerang, Gembong Djoko Wuryanto mengatakan, UGK senilai Rp19.56 Miliar tersebut diserahkan kepada masyarakat yang terkena dampak penggusuran tanah ruas Jalan Tol Serpong-Balaraja.\"Dengan diterimanya uang ganti kerugian saya berpesan, agar uang ganti rugi ini digunakan dengan bijak. Gunakanlah untuk hal-hal produktif. Jadi, kalau sebelumnya berbentuk rumah maka harus jadi rumah. Uang ini juga bisa digunakan untuk membuka usaha, agar menimbulkan pergerakan ekonomi. Seperti pihak yang berhak akan mencari lokasi pengganti dan akan melaksanakan pembangunan rumah pengganti,\" Ujar Gembong Djoko Wuryanto. Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Masyuri memastikan bahwa besaran uang ganti rugi itu merupakan kewenangan penuh Tim Appraisal atau Penilai Publik Independen yang tidak bisa diintervensi pihak manapun. Penggantian uang ganti rugi masyarakat yang terkait pelepasan Hak atas Tanah, juga tidak ada kewajiban pajak, sebagaimana transaksi jual beli biasa, bahkan pemerintahmembebaskan pajak PPh/PPn. \"Para penerima tidak ada kewajiban apapun kepada pihak manapun. Penerima uang ganti rugi sesuai dengan nilai yang sudah diputuskan oleh tim appraisal. Bahkan, pemerintah juga membebaskan pajak PPh/PPn yang harus mereka tanggung,\" tutur Masyuri. Selanjutnya pada kesempatan ini juga Masyuri menyampaikan \"Seberapa pun peluang untuk pergerakan ekonomi akan tetap kami dukung sepenuhnya, sehingga percepatan untuk pembayaran ganti kerugian Pengadaan Tanah untuk 42

Kepentingan Umum ini akan terus dipacu, akan tetapi tetap dalam koridor kehati-hatian mengingat ini berkaitandengan pertanggung jawaban keuangan negara,\" Ucap Masyuri. Kunjungan DANREM 064 Maulana Yusuf Serang - Pasca Kolonel Infantri Windiyatno selaku Komandan Resor Militer 064 (DANREM 064 MY) purna tugas pada Mei 2020, Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.BA., pun ditunjuk untuk menggantikannya. Korem 064/Maulana Yusuf adalah satuan di bawah Kodam III/Siliwangi dan membawahi 4 Kodim di sekitar Provinsi Banten. Dan pada Selasa, (15/06.2020) Brigjen Gumuruh bertandang ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten guna bersilaturahmi dan berkoordinasi dalam rangka pengamanan aset TNI se-Provinsi Banten. Kedatangan Brigjen Gumuruh disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng beserta jajaran bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Pada kesempatan kali itu, Brigjen Gumuruh menyampaikan kedatangannya bermaksud untuk bersilaturahmi sehubungan dengan jabatan baru yang diembannya, selain pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Brigjen Gumuruh juga sudah berkunjung hampir ke semua FORKOPIMDA dan Dinas yang selama ini menjalin kerja sama dengan Korem di Provinsi Banten, termasuk di dalamnya Dinas dan Instansi setingkat Kabupaten dan Kota. “Terima kasih atas sambutan hangat Ibu Kakanwil beserta jajaran, waktu saya dengar Kementerian ATR/BPN ada percepatan pertanahan, kami akan cek data luas tanah yang di garap karena ada beberapa kota yang rupanya terbukti sudah berkurang, seperti pada Kabupaten Lebak dan Pandeglang masih banyak, seperti dari Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sudah berkurang. Kami juga datang kesini untuk koordinasi rumah dinas Danrem tanahnya punya Pemerintah Provinsi, Pemprov sama TNI kan sama-sama di bawah Negara tapi apakah bisa diberi semacam bukti kepemilikan agar nanti kedepannya ada kerja sama pertanahan,” tambah Brigjen Gumuruh. 43

Andi Tenri Abeng ditengah sambutannya mengatakan bahwa memang benar Kementerian ATR/BPN sedang menggarap program percepatan pertanahan yang biasa disebut dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan bila dari TNI ada yang termasuk kedalam wilayah PTSL akan di daftarkan dengan segera memberikan data dan fisik dokumen tanah dari TNI se-Provinsi Banten agar bisa diplotkan, bila masuk kedalam lokasi PTSL bisa langsung di proses, namun bila belum akan didaftarkan untuk tahun depan. JULI 2020 Siap Mendengar, Podcast Perdana Kanwil BPN Provinsi Banten Undang LSM Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng undang LSM Gempur. Bertempat di Kafe Jawara Lantai 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, jajaran Kanwil BPN Banten menerima Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan relawan LSM Gempur pada Rabu (1/7/2020). Andi Tenri Abeng menyambut hangat kedatangan LSM ini karena menurutnya “BPN Banten dengan taglinenya #siapmendengar, kami akan siap menerima masukan, yang sebetulnya diperlukan untuk memperbaiki kinerja, harus kita syukuri dan rangkul LSM yang memberikan masukan,” ujarnya. “Kami ingin melihat seperti apa pelayanan kami menurut pihak luar, masukan-masukan yang kami terima, kami kumpulkan, kami tindaklanjuti, tujuannya untuk memperbaiki diri, menjadi lebih baik,” ujar wanita yang akrab disapa Abeng ini. Abeng pun menyampaikan sebetulnya inisiatif mengundang LSM sudah terealisasi di awal tahun ketika Kanwil BPN Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan ATR/BPN Banten Menyapa. Pada kegiatan itu Kanwil BPN Provinsi 44

Banten mengundang masyarakat, stakeholder dan narasumber untuk memberikan wawasan, memberi masukan sekaligus diskusi aktif untuk memberikan semangat dan tekad memperbaiki kinerja. Ketika Nugraha, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Banten menayakan masukan yang ingin disampaikan, Ketua Umum LSM Gempur, Saprudin Roy dalam podcast menyampaikan, “Dalam memberikan layanan, BPN harus memberikan informasi terkait biaya, persyaratan, waktu, tansparansi yang jelas, untuk kekurangan berkas atau kendala dalam permohonan segera diinfokan kepada pemohon,” ujar pimpinan LSM yang berdiri pada tahun 2014 ini. Menanggapi masukan yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM yang memiliki misi memperbaiki pelayanan publik ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pun menyampaikan “Saya berani mengatakan, kita kini sudah lebih baik, artinya saya sudah melihat perubahan yang di lakukan oleh teman-teman terkait pola layanan, dan ini harus diapresiasi,” tuturnya. “Saat ini pada seluruh kantor pertanahan se-Provinsi Banten sudah lebih transparan dan memudahkan, sudah membuka banyak layanan online, hotline, pemohon yang merasa tidak puas atau memiliki unek- unek dengan layanan yang kami dapat menyampaikan melalui nomor whatsApp pengaduan, dan selama pandemi covid-19, penyampaian berkas dapat melalui email resmi kantor pertanahan,\" tambahnya. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Percepat Sertipikasi BMD, BPKAD Gelar FGD di Kanwil BPN Provinsi Banten Jumat (17/7/2020) pagi, untuk mendorong percepatan penyertipikatan aset daerah Provinsi Banten dan aset pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten serta mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Progres Sertipikasi Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Tahun 2020 bertempat di Aula Baduy 45

FGD ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten dan Kepala Bidang Aset BPKAD se-Provinsi Banten. FGD ini dilaksanakan bertujuan untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi atas permasalahan penyertipikatan tanah milik Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota yang merupakan target sertipikasi tahun anggaran 2020. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi dalam pemaparannya menyampaikan, “Komisi III mendukung upaya, percepatan penyertipikatan yang dilakukan BPKAD bersama Kanwil BPN Provinsi Banten, kami berharap adanya sinergi sehingga kendala bisa diselesaikan. Aset-aset yang ada dapat memberikan nilai tambah untuk penerimaan daerah, tentunya pemanfaatan aset ini hanya bisa dilakukan ketika tanah sudah bersertipikat,” ujar ketua komisi yang memiliki tugas dalam pengelolaan aset dan pendapatan daerah ini. Dalam FGD ini Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewi Yanti pun memaparkan target, realisasi dan kendala-kendala penyertipikatan yang dihadapi oleh Bidang Aset BPKAD diantaranya perbedaan luas tanah yang tercatat dalam daftar aset dengan luas sebenarnya, tidak adanya alas hak/SPH asli, tumpang tindih dan surat keterangan kepala desa yang memerlukan waktu. “Melalui FGD ini kita samakan persepsi ada SOP jelas, apa yang perlu dilengkapi oleh pihak kami dan ada skema yang lebih singkat agar penyertipikatan aset tahun 2020 ini dapat selesai 100%,” urainya. 46

Kunjungan Kerja DPR-RI Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) lakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kunjungan kerja Komisi II DPR- RI ini diterima oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN R.B. Agus Widjayanto, Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ketut Mangku, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada hari Senin (20/07/2020). Andi Tenri Abeng dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kehadiran tersebut diharapkan memberi keberkahan terutama dalam memberikan layanan pertanahan yang baik kepada masyarakat di Provinsi Banten. Kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten ini merupakan salah satu rangkaian acara kunjungan kerja Komisi II DPR-RI di Provinsi Banten yang dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Agenda pertemuan pada kunjungan kerja kali ini yaitu evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPN Provinsi Banten khususnya terkait pelayanan publik dan penanganan penyelesaian kasus-kasus pertanahan di Provinsi Banten serta isu strategis terkait pertanahan lainnya. Dalam laporannya Andi Tenri Abeng menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Banten, termasuk capaian di Tahun 2019 dan target yang akan dicapai di Tahun 2020. Andi Tenri Abeng juga menyampaikan adanya penurunan target terhadap beberapa kegiatan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, namun hal itu tidak menurunkan semangat jajaran BPN Banten untuk tetap optimis mencapai target dan melayani dengan sepenuh hati. 47

“Sejak Tahun 2019 sampai dengan 2020 BPN Provinsi Banten sudah mengalami peningkatan pelayanani publik, dimana kami melaksanakan kegiatan ATR/B PN Banten Menyapa yang bertujuan membuka diri dan menyapa seluruh masyarakat Banten secara terbuka, melalui layanan pengaduan yang kami sediakan semoga lebih mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkap Andi Tenri Abeng. Komisi II DPR RI mengapresiasi capaian dan usaha yang telah dilakukan BPN Banten untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya dengan adanya Kampung Reforma yang digagas oleh Andi Tenri Abeng beserta jajarannya. Upaya Tanggulangi Banjir, Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Tinjau SDEW Kamis (23/7/2020) Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang terjun ke lapangan untuk melihat kesesuaian tata ruang dengan penggunaan dan pemanfaatan 2 (dua) situ yaitu Situ Rompong dan Situ Kayu Antap. Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 oleh Presiden Joko Widodo tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang. Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur), penataan ruang kawasan ini menjadi perhatian pemerintah. Adapun salah satu upaya penataanya adalah pengendalian situ, danau, embung, waduk (SDEW) untuk menanggulangi banjir. 48

Dalam penijauan tersebut Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nugraha Serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Himsar, dan Jajaran Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. 49

AGUSTUS 2020 Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H Senin (3/8/2020) Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara sederhana, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yaitu Kepala Bidang Penataan Pertanahan Antoni membatasi undangan hanya internal Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten saja. Penyembelihan dan pemotongan daging kurban pun dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu pendistribusian daging kurban disampaikan langsung oleh Panitia Pelaksana kepada masyarakat, hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan. “Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H, semoga amal ibadah kurban kita diterima oleh Allah SWT dan semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya. 50


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook