Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BAB III KLS XI SMTR GANJIL

BAB III KLS XI SMTR GANJIL

Published by osda.manurung, 2021-07-19 07:27:12

Description: BAB III

Search

Read the Text Version

BAB III ATRIBUT PRODUK Kompetensi Inti (KI.1) Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya (KI.2) Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, (gotong royong, kerjasama, cinta damai), responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. (KI.3) Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Bisnis Daring dan Pemasaran pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. (KI.4) Melaksanakan tugas spesifik, dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja Bisnis Daring dan Pemasaran. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempresepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak mahir, menjadikan gerak alami, dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Kompetensi Dasar 1.1 Memahami nilai-nilai keimanan dengan menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam terhadap kebesaran Tuhan yang menciptakannya 1.2 Mendeskripsikan kebesaran Tuhan yang menciptakan berbagai sumber energi di alam OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 65

2.1 Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti; cermat; tekun; hati-hati; bertanggung jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan percobaan dan berdiskusi 3.2 Menganalisis berbagai atribut produk drink, food, fresh dan kosmetik di supermarket, fashion dan sport 4.3 Menyajikan berbagai atribut produk drink, food, fresh dan kosmetik di supermarket, fashion dan sport Indikator Pencapaian Kompetensi 1.1 Menunjukkan rasa syukur terhadap kebesaran Tuhan 1.2 Menyadari kebesaran Tuhan 2.1 Bersikap dengan perilaku rasa ingin tahu,jujur,kreatif dan inovatif 3.3.1 Merinci atribut barang 3.3.2 Memilih atribut barang 3.3.3 Merinci kelompok atribut barang 3.3.4 Merinci lingkup atribut produk 4.3.1 Menunjukkan berbagai atribut produk drink, food, fresh dan kosmetik di supermarket, fashion dan sport 4.3.2 Mempresentasikan berbagai atribut produk drink, food, fresh dan kosmetik di supermarket, fashion dan sport Tujuan Pembelajaran Melalui kegiatan diskusi dan pembelajaran kelompok dalam pembelajaran konsep ekonomi diharapkan siswa dapat : 1.1 Menunjukkan rasa syukur terhadap kebesaran Tuhan 1.2 Menyadari kebesaran Tuhan 2.1 Bersikap dengan perilaku rasa ingin tahu, jujur, kreatif dan inovatif 3.3.1 Menelaah pengertian atribut barang 3.3.2 Memilih atribut barang 3.3.3 Menentukan kelompok atribut barang 3.3.4 Merinci lingkup atribut produk 4.3.1 Menunjukkan berbagai atribut produk drink, food, fresh dan kosmetik di supermarket, fashion dan sport 4.3.2 Mempresentasikan berbagai atribut produk drink, food, fresh dan kosmetik di supermarket, fashion dan sport Materi Pokok Atribut Produk : 1. Pengertian atribut barang 2. Lingkup atribut produk 3. Kelompok/komponen atribut produk OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 66

A. Uraian Materi Agar produk yang ditawarkan mampu memenuhi harapan pelanggan dan mempunyai nilai yang lebih dibandingkan para pesaingnya, maka produsen perlu memperhatikan atribut produknya yang merupakan unsur-unsur yang dipandang penting oleh konsumen untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan pembelian. Atribut produk meliputi merk, kemasan, label, layanan pelengkap, jaminan (garansi). 1. Pengertian Atribut Produk Atribut produk mempunyai pengaruh besar pada persepsi pembeli terhadap produk. Selain membedakan suatu produk dengan produk lain, atribut produk juga harus mampu menjadi suatu daya tarik bagi konsumen. Hal itu disebabkan karena secara fisik atribut produk membawa berbagai macam manfaat yang dibutuhkan dan diinginkan pembeli. Atribut produk diberikan kepada konsumen bertujuan untuk menarik pembeli dan jika atribut ini dterima maka konsumen diharapkan akan merasa puas terhadap produk tersebut yang akhirnya menghantarkan konsumen menjadi loyal terhadap produk tersebut. Atribut produk adalah unsur-unsur yang menjadi pengembangan atau pembeda pada suatu produk, sehingga memberikan nilai tambah, manfaat serta menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pembelian. Atribut produk dapat berupa fitur, kualitas, harga, kemasan, merek, garansi dan pelayanan. Kemampuan manajemen untuk meletakkan posisi produk melalui atribut produk yang dimiliki secara tepat di pasar merupakan salah satu faktor penentu kesuksesan suatu produk di pasaran. Apabila suatu produk memiliki atribut produk atau sifat-sifat yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh konsumen maka produk tersebut dianggap cocok oleh konsumen. Produk yang demikian akan menjadi produk yang berhasil. Atribut produk dapat memberikan gambaran yang jelas tentang produk itu sendiri. Agar dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengertian atribut produk ini, berikut ini beberapa pengertian atribut dari beberapa ahli : OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 67

 Menurut Tjiptono yaitu : “ Atribut produk adalah unsur- unsur produk yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan dasar pengambilan keputusan pembeli”.  Sedangkan atribut produk menurut Kotler dan Amstrong yaitu : “Atribut produk merupakan pengembangan produk dan jasa pendefinisian manfaat-manfaat yang akan ditawarkan”.  Menurut Simamora (2000:539), atribut produk adalah manfaat-manfaat yang akan diberikan oleh produk, manfaat- manfaat ini dikomunikasikan dan dipenuhi oleh atribut produk yang berwujud seperti: merek produk, mutu produk, ciri-ciri produk, desain produk, label produk, kemasan produk serta layanan pendukung produk, atribut-atribut ini sangat mempengaruhi reaksi konsumen terhadap sebuah produk. Bagi perusahaan dengan mengetahui atribut-atribut apa saja yang bisa mempengaruhi keputusan pembelian maka dapat ditentukan strategi untuk mengembangkan dan menyempurnakan produk agar lebih memuaskan konsumen. 2. Lingkup Atribut Produk Mengembangkan suatu produk mencakup penetapan manfaat yang akan disampaikan produk. Manfaat ini dikomunikasikan dan disampaikan oleh atribut produk seperti kualitas, sifat, dan rancangan. a. Kualitas Produk Kotler (2008) menyatakan bahwa “Kualitas produk adalah kemampuan suatu produk untuk melakukan fungsi- fungsinya”. Bila suatu produk telah dapat menjalankan fungsi-fungsinya dapat dikatakan sebagai produk yang memiliki kualitas yang baik. Menurut Kotler (2008), kebanyakan produk disediakan pada satu diantara empat tingkatan kualitas, yaitu : kualitas rendah, kualitas rata-rata sedang, kualitas baik dan kualitas sangat baik. Beberapa dari atribut diatas dapat diukur secara objektif. Namun demikian dari sudut pemasaran kualitas harus diukur dari sisi persepsi pembeli tentang kualitas produk tersebut. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 68

Mutu atau kualitas adalah salah satu alat penting bagi pemasar untuk menetapkan posisi. Ketika mengembangkan suatu produk, pemasar mula-mula harus memilih tingkat kualitas yang akan mendukung posisi produk di pasar sasaran. Kualitas produk berarti kemampuan produk untuk melaksanakan fungsinya. Termasuk di dalamnya keawetan, keandalan, ketepatan, kemudahan dipergunakan dan diperbaiki, serta atribut bernilai lain. b. Sifat-sifat Produk Suatu produk dapat ditawarkan dengan berbagai sifat.Sebuah “model” polos, produk tanpa apapun, merupakan titik awal.Perusahaan dapat menciptakan model dari tingkat lebih tinggi dengan menambahkan beberapa sifat. Sifat adalah alat bersaing untuk membedakan produk perusahaan dari produk pesaing. Menjadi produsen pertama yang memperkenalkan sifat baru yang dibutukan dan dinilai tinggi oleh pelanggan adalah salah satu cara paling efektif untuk bersaing. Beberapa perusahaan sangat inovatif dalam menambahkan sifat-sifat baru. c. Rancangan Produk Cara lain untuk menambah nilai bagi pelanggan adalah lewat rancangan produk yang membedakan. Rancangan produk adalah proses merancang gaya dan fungsi produk, menciptakan produk yang menarik, mudah, aman, dan tidak mahal untuk digunakan dan diservis, serta sederhana dan ekonomis untuk dibuat dan didistribusikan. Desain atau rancangan yang baik dapat menarik perhatian, meningkatkan kinerja produk, mengurangi biaya produk dan memberi keunggulan bersaing yang kuat di pasar sasaran. Kotler (2008) berpendapat bahwa “desain merupakan totalitas keistimewaan yang mempengaruhi penampilan dan fungsi suatu produk dari segi kebutuhan pelanggan”. Apalagi mengingat persaingan yang semakin ketat dimana semakin banyak produk sejenis dengan berbagai OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 69

macam merek telah beredar di pasar, untuk itu atribut produk menjadi bagian yang sangat penting dari sebuah produk. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Anderson et al. (1992), dinyatakan bahwa atribut dari sebuah produk sangat erat kaitannya dengan customer satisfaction karena semakin tinggi penilaian pelanggan mengenai atribut produk maka akan semakin tinggi kepuasan pelanggan yang dirasakan. Konsumen bersikap berbeda-beda dalam melihat atribut-atribut produk yang dianggap relevan atau menonjol. Mereka akan memberikan paling banyak perhatian pada atribut yang akan memberikan manfaat yang dicari. 1. Karakteristik Perhatian yang Pentingnya penerima diberikan pada atribut. pesan. atribut. 2. Karakteristik perikalanan. 3. Faktor-faktor peluang tanggapan. Gambar 3.1 Pentingnya Atribut Produk Sumber : John C. Mowen & Michael Minor (2002:315) 3. Komponen Pokok Atribut Produk Atribut produk adalah unsur-unsur produk yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan dasar pengambilan keputusan pembelian.Atribut produk meliputi merek, kemasan, jaminan (garansi), pelayanan, dan sebagainya. a. Merek Salah satu keahlian pemasar profesional yang paling istimewa adalah kemampuan mereka untuk membangun dan mengelola merek. Merek merupakan nama, istilah, tanda, symbol/ lambang, desain, warna, gerak, atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing. Pada dasarnya suatu merek juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten menyampaikan serangkaian ciri-ciri, manfaat, dan jasa OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 70

tertentu kepada pembeli karena pembeli akan memandang merek sebagai bagian penting dari produk. Merek yang baik juga menyampaikan jaminan tambahan berupa jaminan kualitas dan dapat menambah nilai bagi suatu produk. b. Tujuan merek Dan merek juga digunakan untuk beberapa tujuan yaitu : 1) Sebagai identitas, yang bermanfaat dalam diferensi atau membedakan produk suatu perusahaan dengan produk pesaingnya. Ini memudahkan konsumen untuk menegnalinyasaat berbelanja dan saat melakukan pembelian ulang. 2) Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk. 3) Untuk membina citra yaitu dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas kepada konsumen. 4) Untuk mengendalikan pasar. 5) Produsen membuat suatu merek untuk produknya karena ada tujuan- tujuan tertentu yang dapat diambil manfaatnya oleh penjual (produsen) maupun pembeli (konsumen), ada banyak manfaat dari pencantuman merek pada suatu produk. c. Manfaat dari pencantuman merek adalah: a.) Merek memberikan identitas Produk kita akan mudah dikenali dan dicari oleh pembeli karena merek. Ini adalah fungsi dasar merek yaitu sebagai pemberi identitas bagi produk kita. b.) Membedakan dengan pesaing Manfaat dasar merek yang kedua adalah membedakan produk kita dengan produk pesaing. Apa gunanya kita membuat produk yang bagus jika ternyata pelanggan tidak mampu membedakan produk kita dengan produk pesaing yang kualitasnya ada di bawah produk kita. c.) Meningkatkan penjualan Bila merek kita dipersepsikan dengan baik oleh konsumen, maka tidak perlu diragukan lagi mereka akan bercerita kepada siapa saja yang ditemuinya tentang produk kita. Itu berarti naiknya angka penjualan bisnis kita. d.) Membangun loyalitas OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 71

Pelanggan yang puas akan produk yang kita jual, mereka akan dengan sendirinya memasukkan merek kita tidak hanya di kepala pelanggan tapi juga di hati mereka. Bagi mereka, merek kitalah yang terbaik. Mereka merasa mendapatkan banyak manfaat dari membeli produk kita. Tidak hanya manfaat fungsional, namun juga manfaat emosional. Mereka akan selalu melakukan pembelian ulang tanpa pernah silau oleh harga murah ataupun promosi dan janji-janji dari pihak pesaing. e.) Membuat pelanggan tidak sensitif harga Sama ketika kita telah jatuh cinta pada seseorang, keluar biaya berapa pun tidak menjadi masalah yang besar asalkan dapat bersama dengan orang yang kita cintai. Begitu pula dengan merek, jika para pelanggan telah jatuh cinta dengan merek kita, mereka tidak akan peduli berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh produk kita. Ini berarti ada margin keuntungan yang lebih besar bagi produk kita. f.) Komunikasi pemasaran jadi lancer Hampir semua pakar pemasaran sepakat bahwa iklan yang terbaik adalah kata-kata yang keluar dari mulut pelanggan yang puas. Secara tidak langsung, pelanggan yang puas terhadap merek kita akan membantu mempromosikan produk dan citra merek kita. Kita tidak perlu susah-susah mengeluarkan dana, waktu dan tenaga lagi untuk memperkenalkan merek kita kepada calon pelanggan baru. g.) Terbuka peluang untuk waralaba Merek adalah intangible asset (aset tak berwujud) bagi perusahaan. Dalam jangka panjang, ketika merek kita telah mengakar kuat dibenak para konsumen, kita akan dapat mewaralabakan merek kita dengan nilai yang tinggi. h.) Magnet bagi para stakeholder Merek yang telah dikenal baik, tidak hanya akan menjadi daya tarik bagi para calon konsumen, namun juga akan menjadi magnet bagi para stakeholder terbaik. Mereka tidak akan kesulitan untuk mencari pemasok, karyawan, bahkan juga para investor. Hali ini berarti merek yang baik akan meningkatkan daya tawar kita di hadapan parasta keholder itu. d. Kelompok Merek Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dari produk atau jasa yang ditawarkan, merek dapat dikelompokkan ke dalam 3 jenis, yaitu : OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 72

 Merek fungsional (Functional Brands). Merek fungsional terutama berkaitan dengan manfaat fungsional sehingga terkait dengan penafsiran yang dikaitkan dengan atribut fungsional.Merek fungsional sangat mengutamakan kinerja produk dan nilai ekonomisnya.Factor yang menentukan adalah produk, tempat dan harga sehingga kualitas produk, harga dan ketersediaannya pada saluran distribusi sangat menentukan.  Merek Citra (Image Brand). Merek citra terutama untuk memberikan manfaat ekspresi diri (self expression benefit). Sebagai merek yang bertujuan untuk meningkatkan citra pemakaiannya, merek harus mempunyai kekuatan untuk membangkitkan keinginan konsumen.  Merek Eksperiensial (Experiental Brands). Merek Eksperiensial terutama untuk memberikan manfaat emosional.Merek jenis ini sangat mengutamakan kemampuannya dalam memberikan pengalaman yang unik pelanggan sehingga pelanggan merasa terkesan. e. Syarat Merek Beberapa persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai merek yang baik,yaitu :  Menjelaskan sesuatu tentang karakteristik produk seperti manfaat penggunaannya atau bekerja produk.  Mudah dieja, diucapkan dan diingat. Sehingga merek yang sederhana dan singkat lebih diutamakan.  Mengandung arti adanya “ Perbedaan” atau sesuatu yang khusus disbandingkan dengan merek lain.  Dapat diterapkan pada produk baru yang sebelumnya tidak ada dalam produk line.  Dapat didaftarkan dan mendapatkan perlindungan hukum salah satu hal yang tampaknya perlu dipenuhi disini adalah bahwa nama tersebuttidak/belum pernah dimiliki oleh produk atau produsen lain. Gambar 3.2 Merek bentuk Huruf dan Kata OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 73

Gambar 3.3 Merek dalam bentuk Simbol (sumber: internet) b. Kemasan Kemasan berasal dari kata kemas yang berarti teratur (terbungkus) rapi; bersih; rapi; beres; selesai. Pengertian kemasan lainnya merupakan hasil mengemas atau bungkus pelindung dagangan (niaga). Sedangkan pengertian bungkus dapat diartikan sebagai kata bantu bilangan untuk benda yang dibalut dengan kertas (botol, plastik, dan sebagainya); pengertian lainnya barang apa yang dipakai untuk membalut. Dengan demikian dalam tulisan ini pengertian kemasan adalah sesuatu (material) dapat berupa botol, kertas, maupun plastik yang digunakan untuk membungkus makanan. Kemasan juga didefinisikan sebagai seluruh kegiatan merancang dan memproduksi bungkus atau kemasan suatu produk. Pengemasan (packaging) merupakan proses yang berkaitan dengan perancangan dan pembuatan wadah (container) atau pembungkus (wrapper) untuk suatu produk. Fungsi utama kemasan adalah menyimpan dan melindungi produk. Kemasan yang didesain dengan buruk bisa menyebabkan konsumen pusing dan perusahaan kehilangan penjualan. Sebaliknya, kemasan yang inovatif bisa memberikan manfaat kepada perusahaan melebihi pesaing dan mendorong penjualan. Sedangkan Tujuan kemasan itu sendiri antara lain meliputi : 1). Sebagai pelindung isi (protection). Misalnya dari kerusakan, kehilangan, berkurangnya kadar atau isi. 2). Untuk memberikan kemudahan dalam penggunaan (operating), misalnya supaya tidak tumpah, sebagai alat pemegang mudah menyemprotkannya (seperti obat nyamuk, parfum). OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 74

3). Bermanfaat dalam pemakaian ulang (reusable), misalnya untuk diisi kembali (refill) atau wadah lainnya. 4). Memberikan daya tarik (promotion), yaitu aspek artistik, warna, bentuk, maupun desainnya. 5). Sebagai identitas (image) produk, misalnya berkesan kokoh/awet, lembut atau mewah. 6). Distribusi (shipping), misalnya mudah disusun, dihitung, dan ditangani. 7). Informasi (labelling), yaitu menyangkut isi, pemakaian, dan kualitas. 8). Sebagai cermin inovasi produk, berkaitan dengan kemajuan teknologi dan daur ulang. a) Unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kemasan 1) Elemen-elemen visual yang terdiri dari: bentuk, gambar, tulisan serta warna. 2) Material yang digunakan : kertas, plastic, gelas, kayu, atau metal. 3) Elemen brand identity : logo, maskot, slogan, dan endorsement. 4) Ukuran : berat atau isinya (gram/liter). 5) Informasi-informasi yang menjelaskan (labeling): data perusahaan, cara penyimpanan, cara pemakaian, manfaat produk, tanggal kadaluwarsa, barcode, tanda halal (makanan/minuman), info/ peringatan (obat-obatan), serta authentication seal (untuk menjamin barang itu baru dan asli). b) Bentuk pengemasan Berbagai macam bentuk bahan kemasan bisa ditemukan dipasar dewasa ini antara lain : Envelopes, pouches, bags, carton, box, bottle, jar, vial, barrel, drum, overwrap, sleeve, blister, strip,dan lain-lain. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 75

Gambar 3.4 Berbagai Bentuk Kemasan (Sumber: internet) Persyaratan dari suatu kemasan : a. Kemasan harus bisa mewadahi produk. b. Kemasan harus bisa melindungi poduk. c. Kemasan harus bisa menjual produk. Yang terutama, kemasan harus bisa menunjukkan identitas produk. Informasi yang diharapkan bisa ditampilkan kemasan adalah sebagai berikut : OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 76

 Deskripsi singkat dari produk.  Indentitas brand name.  Nama dagang .  Perusahaan, logo, dan nama produsen.  Isi, berat, atau volume.  Petunjuk pemakaian.  Ilustrasi yang mengggambarkan produk.  Harga. c) Klasifikasi Bahan Pengemasan Bahan kemasan secara umum dibagi menjadi 2 macam, yaitu kemasan produk pangan dan kemasan produk non pangan.Kemasan produk pangan umumnya menuntut jaminan keamanan lebih daripada produk non pangan.Jenis kemasan plastic yang termasuk kemasan produk pangan : a. PET : singkatan dari Poly Ethylene Theraphalate, berfungsi untuk mengemas produk yang membutuhkan perlindungan ekstra terhadap udara. b. Nylon : merupakan gabungan dari PET & OPP, berfungsi untuk mengemas produk yang membutuhkan perlindungan ekstra terhadap udara dan kelembaban. c. OPP : singkatan dari Oriented Poly Propylene, berfungsi untuk mengemas produk yang membutuhkan perlindungan ekstra terhadap kelembaban. d. PVC : singkatan dari Poly Vinyl Citrid, mengeluarkan gas beracun bila terkena panas, sehingga penggunaannya untuk produk pangan hanya diijinkan untuk kemasan luar saja. e. PO : singkatan dari Poly Olyvin, fungsinya hanya untuk tampilan keindahan pada kemasan. Warnanya yang bening dan sangat transparan, menghasilkan efek kilap pada kemasan. f. PE : singkatan dari Poly ethylene, fungsinya dalam dunia kemasan terkenal sebagai seal layer – lapisan perekat. g. PP : singkatan dari Poly Propylene, fungsinya Dallam dunia kemasan sering dipakai untuk pelapis bahan kemasan lainnya, sebagai seal layer, maupun sebagai kemasan yang berdiri sendiri. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 77

b. Kadaluwarsa Kata „Kadaluwarsa‟ mengacu pada waktu atau masa.Maksudnya adalah masa habis berlakunya suatu barang, dalam setiap kemasan, kode produksi selalu didampingkan dengan tanggal kadaluwarsa. Selain untuk memudahkan dalam proses pencetakan kedua kode tersebut, juga untuk memudahkan customer membacanya, karena kedua kode tersebut sangat berkaitan. Jika tanggal kadaluwarsa berkaitan dengan umur produk, maka kode produksi dapat mewakili serangkaian data yang dimiliki oleh produsen yang pada umumnya terkait dengan : 1. Waktu Produksi : meliputi tanggal dan waktu ( jam ) produk tersebut diproses. 2. Nomor Batch : nomor urut racikan / formulasi produk. 3. Line yang digunakan : untuk industry besar yang mempunyai beberapa line produksi, dapat juga mewakili lini produksi mana yang digunakan. 4. Bahan yang digunakan : asal usul bahan yang digunakan Gambar 3.5 (Sumber: internet) 78 OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK

Kadaluwarsa adalah keadaan dimana suatu produk sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi karena beresiko menimbulkan keracunan bagi orang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk yang telah kadaluwarsa. Pada produk makanan, minuman, obat – obatan atau apa saja informasi tentang tangga kadaluwarsa sangatlah penting untuk dicantumkan guna melindungi konsumeen dari bahaya keracunan produk kadaluwarsa. Pencantuman tanggal kadaluawarsa kebanyakann ditulis pada kemsan produk tersebut ataupun terkadang pada kardus kemasan saja. Keberadaan tanggal kadaluwarsa sering bersama label dari produk tersebut, tercantum dengan tulisan “Best Before” ataupun “Use By”. “Best Before”adalah tanda dimana suatu produk masih layak dikonsumsi meskipun telah melewati batas tanggal yang tertera, hanya saja keadaan produk ( makanan ) tersebut sudah tidak segar atau tidak sebaik apabila dikonsumsi sebelum tanggal yang tertera. Sedangkan “Use By” adalah keadaan dimana suatu produk ( makanan ) sudah tidak boleh lagi dikonsumsi. Biasanya produk yang menggunakan “Use By” adalah produk dengan waktu kadaluwarsa yang relative pendek seperti susu hasil pasteurisasi, keju lunaj ataupun makanan siap saji. Selain itu tanggal kadaluwarsa berlaku apabila produk masih berasa dalamm kemasan yang tertutup dan belum mengalami kontak denga lingkungan luar. Karena bahaya dari produk yang telah kadaluwarsa maka setiap produk makanan diwajibkan untuk mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada labe produk tersebut. Selain itu memberikan informasi tentang kadaluwarsa, label juga di maksudkan untuk memberikan informasi tentang produk tersebutt sepertikomposisi dari produk tersebut, cara penggunaan, kandungan gizi, isi netto ataupun pabrik penghasil produk tersebut. c. Pemberian Label (Labelling) Keberadaan label produk menjadi salah satu faktor penting yang bisa menguatkan branding sebuah produk. Selain memperhatikan desain kemasan produk yang digunakan, biasanya calon konsumen membaca label produk yang dicantumkan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian. Termasuk ketika hendak membeli produk makanan ataupun minuman. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 79

Label produk dapat diibaratkan sebagai sebuah tanda pengenal sekaligus menjadi alat pembeda dari para pesaingnya. Melalui label produk yang digunakan, para pebisnis bisa menyampaikan informasi kepada calon konsumennya mengenai kualitas, legalitas, brand/logo, petunjuk penggunaan, kode produksi, dan sebagainya. Label berkisar dari penanda sederhana yang ditempelkan pada produk sampai rangkaian huruf rumit yang menjadi bagian kemasan. Label mempunyai beberapa fungsi diantaranya yaitu memberikan infomasi yang benar,jelas danlengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun hal-hal lain yang diperlukan mengenai barang yang diperdagangkan. Dan label Bagi Konsumen adalah Konsumen akan memperoleh informasi yang benar, jelas dan baik mengenai kuantitas, isi, kualitas mengenai barang / jasa beredar dan dapat menentukan pilihan sebelum membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa. Label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dari penjual. Sebuah label bisa merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket ( tanda pengenal ) yang dicantelkan kepada produk. Label juga bisa menggambarkan beberapa hal tentang produk: siapa yang membuatnya, dimana produk itu dibuat, kapan produk itu dibuat, kandungannya, cara pemakainya, dan bagaimana menggunakan produk itu dengan aman. A. Pengertian Label Produk Label merupakan keterangan yang melengkapi suatu kemasan barang yang berisi tentang bahan-bahan yang digunakan untuk membuat barang tersebut ,cara pengggunaan,efek samping dan sebagainya. Label makanan adalah informasi identitas/ “jati diri” dari produk yang menjadi hak milik perusahaan sebagai alat komunikasi tertulis pihak produsen dengan pihak konsumen dalam melakukan pelayanan jaminan persyaratan mutu produk dan kesehatan. B. Fungsi Label Adapun fungsi Label adalah sebagai berikut: a) Merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada para konsumen yang baru.yangberupa pelaksanaan tertib suatu undang- OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 80

undang bahan makanan dan minuman atau obat.dalam hal ini pemerintah mewajibkan produsen untuk melekatkan label/etiket pada hasil produksinya sesuai dengan peraturn yang tercantum dalam undang-undang bahan makan. b) Dengan melekatkan label sesuai dengan peraturan berarti produsen memberikan keterangan yang diperlakukan oleh para konsumen agar dapat emilih memebeli serta meneliti secara bijaksana c) Merupakan jaminan bahwa barang yang telah dipilih tidak berbahaya bia digunakan ,untuk megatasi hal ini maka para konsumen mmembiasakan diri untuk membaca label terlebih dahulu sebelum membelinya d) Bagi produsen label dipergunakan untuk alat promosi dan perkenalan terhadap barang tersebut. Dengan demikian para konsumen membiasakan diri untuk membaca label tersebut karena dengan mambaca label akan diketahui isi bungkusan /wadah barng tersebut.hampir semua makanan jadiyang dijual berada dalam kemasan sehingga konsumen tidak dapat memeriksa apa dan bagaimana keadaan isinya waktu membeli. C. Jenis Label Antara kemasan merek dan label terjalin satu hubungan yang erat sekali. Secara umum label dapat dibedakan atas beberapa bagian (Stanton, 1994), yaitu sebagai berikut: ①Label merek (brand label) Adalah merupakan nama merek yang diletakkan pada produk atau dicantumkan pada kemasan. Informasi ini sangat penting bagi konsumen agar mereka dapat membedakan suatu produk dengan produk lainnya. ②Label tingkatan kualitas (grade label) Suatu tanda yang mengidentifikasikan (menginformasikan) kepada konsumen tentang kualitas produk (product‟s judged quality), apakah dalam bentuk huruf, angka atau tanda-tanda lainnya. ③Label deskriptif (descriptive label) Merupakan informasi objektif tentang penggunaan, kontruksi, pemeliharaan, penampilan, dan ciri-ciri lain produk seperti bahan baku, persentase kandungan, nilai kalori/gizi, cara penggunaan/konsumsi, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa, dll. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 81

Gambar 3.6 Contoh label pada produk: (Sumber: internet) Kesadaran konsumen terhadap produk yang akan dibeli makin lama makin tinggi, seiring dengan meningkatnya peran media dan proses edukasi produk oleh produsen. Kasus keracunan makanan, halal tidaknya makanan, keinginan untuk melakukan pemeliharaan makanan kesehatan atau diet mendorong konsumen harus lebih mengetahui kandungan nutrisi atau bahan baku lainnya yang ada dalam suatu produk. Hal itu telah menyadarkan konsumen untuk memperhatikan suatu produk lebih baik. maka peran label sebagai bagian dari produk yang memberikan informasi tentang produk dan produsen menjadi sangat penting. Kegunaan label adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan lengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun hal – hal lain yang diperlukan mengenai barang yang diperdagangkan. Fungsi label bagi konsumen adalah konsumen akan memperoleh informasi yang benar, jelas dan baik mengenai kuantitas, isi, kualitas mengenai barang / jasa beredar dan dapat menentukan pilihan sebelum membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 82

Pencantuman label di kemasan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mudah lepas, tidak luntur atau rusak, letaknya mudah untuk dilihat dan dibaca. Wajib Label Untuk Setiap orang yang memproduksi atau memasukan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label, di luar atau di dalam kemasan pangan dan menggunakan Bahasa Indonesia. Wajib Mencamtumkan Nama dan Alamat untuk Pelaku usaha yaitu produsen pangan, importir, pengedar produk pangan. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat memperoleh informasi yang lengkap, yaitu baik importir pangan yang bersangkutan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Label dapat dilihat pada : a) Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen b) Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 30 s/d 33 c) Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal d) Peraturan Pemerintah No. 69 tentang Label dan Iklan Pangan D. Teknik Pelabelan Produk Label bisa menyatu dengan kemasan, bisa juga terpisah dari kemasan. Untuk produk-produk dari negara tertentu seperti Amerika Serikat dan Jepang, maka ada symbol-simbol yang bisa dimunculkan di dalam label misalnya ada symbol “JAS” dalam kemasan produk makanan sebagai tanda jaminan “ rasa aman” dan “kepuasan mutu”. Simbol ini bisa dicantumkan di dalam label melalui tahap pemeriksaan yang ketat dari Departemen pemerintahan yang terkait terutama pada bidang sanitasi pabrik dan keamanan bahan pangan. Masyarakat Jepang hampir seluruhnya dari berbagai lapisan masyarakat sangat kritis pada produk pangan yang beredar sehingga mereka sangat mempercayai keamanan dan jaminan mutu dengan hanya membaca symbol semacam “JAS”, maka mereka baru berani membeli produk dimaksud. Banyak rambu-rambu yang mengatur dalam pelabelan makanan beserta sanksinya. Melalui pelabelan diharapkan dapat menjadi perangkat efektif pengendali mutu dan sekaligus dapat mempertinggi “alarm” keamanan pangan. Melalui pelabelan konsumen mempunyai sarana untuk memberi penilaian sekaligus menjatuhkan sanksi bagi produk-produk yang tidak memenuhi syarat. Sehingga konsumen bisa waspada untuk tidak lagi membeli produk dengan label yang sama OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 83

setelah dikecewakan. Konsumen dapat meminta pertanggungjawaban produsen, karena tahu kepada siapa mereka harus meminta tanggung jawab. Mereka akan menjadi pelanggan lestari apabila sudah percaya terhadap mutu produk dengan label yang telah dipercayainya. Konsumen akan merasa lebih aman membeli produkproduk “bonafid” di mata mereka dimana informasi ini mereka dapatkan dari label produk umumnya. Dengan pelabelan, baik produsen maupun konsumen dilatih untuk masuk dalam system yang secara langsung atau tidak langsung akan melibatkan adanya pengendalian mutu sekaligus penjagaan terhadap keamanan pangan. Pada masyarakat kita masih tumbuh subur budaya “malas baca” sehingga jarang kita lihat konsumen dari masayarakat kebanyakan menaruh perhatian pada label-label dari produk yang dibeli. E. Bentuk label a) Tanda dengan tulisan. b) Gambar pada kemasan makanan minuman dan barang yang lain. c) Brosur atau selebaran yang dimasukkan kedalam wadah atau pembungkus. F. Hal-hal yang dicantumkan di Label Pada umumnya, yang perlu dicantumkan pada label adalah sebagai berikut : a) Nama barang b) Merk barang c) Nomor kode pendaftaran/ ragister d) Nomor kode produksi e) Berat bersih isi wadah f) Komposisi hendaknya nama dari setiap komponen disebutkan dalam urutan yang tepat menurut beratnya masing-masing g) Kepekaan dan sifat bahan makanan h) Alamat lengkap produsen dan penyalur i) Dalam hal tertentu perlu dicantumkan cara pemakaiannya j) Tanggal kadaluwarsa perlu dicantumkan k) Netto l) Peringatan terhadap akibat sampingannya m) Cara penyimpnan dan pemeliharaan nya . n) Barang-barang yang mahal perlu diberi manual o) Peringatan(awas bahaya obat keras dan sebagainya) OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 84

p) Layanan konsumen q) Label SNI G. Macam-Macam Label Pada Produk 1. Label Pada Produk Makanan Sembilan hal yang perlu dicantumkan pada label makanan agar produk dapat dipercaya oleh para konsumen: a. Nama atau Brand Produk Untuk membuat brand produk, yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan nama jenis olahan dan merek dagang yang digunakan. Contoh: “Keripik Pisang Kusuka”. Kata “Keripik Pisang” mewakili jenis produk dan “Kusuka” merupakan merek dagang yang digunakan. b. Berat Bersih Produk Produk olahan pangan bisa dikemas dalam berbagai ukuran, maka penting untuk mencantumkan berat bersih produk pada label makanan. Sebab, selain memperhatikan kualitas produk, sebagian konsumen juga mempertimbangkan kuantitas produk di setiap kemasan makanan. c. Produsen atau Distributor Asal-usul produsen maupun distributor produk menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan oleh calon konsumen. Biasanya untuk produk dalam negeri, nama dan alamat produsen yang dicantumkan pada label makanan. Sedangkan untuk produk makanan yang diimport dari luar negeri, perlu mencantumkan nama atau perusahaan yang menjadi distributor atau importir produk tersebut. d. Komposisi atau Bahan yang Digunakan (daftar ingredient) Hal keempat yang perlu dicantumkan adalah komposisi atau daftar bahan yang digunakan selama proses produksi berlangsung. Dalam hal ini bisa mencantumkan komposisinya di label makanan lengkap beserta takaran yang digunakan. e. Lengkapi dengan Legalitas (nomor pendaftaran) Legalitas atau perijinan produk mulai dari ijin yang dikeluarkan oleh BPOM RI, ijin halal dari MUI, atau ijin sementara yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat (biasanya berupa ijin P-IRT) perlu dicantumkan dalam label f. Tanggal Kadaluarsa OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 85

Bagi pelaku bisnis makanan, wajib hukumnya untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa produk. Hal ini mengingat produk olahan pangan memiliki batas waktu penggunaan yang cukup singkat. Contoh penulisan tanggal kadaluarsa pada label makanan “Baik digunakan sebelum: 5 Oktober 2015”. g. Kode Produksi Kode produksi merupakan alat yang dapat menjelaskan tentang proses produksi makanan yang diproduksi pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi biasanya dapat disertai dengan atau berupa tanggal produksi yang meliputi tanggal, bulan, tahun pembuatan. h. Petunjuk atau cara penyimpanan i. Petunjuk atau cara penggunaan Dengan memperhatikan sembilan hal di atas pada saat pembuatan desain label makanan, diharapkan produk lebih bisa bersaing di pasaran dan mendatangkan omzet penjualan yang cukup besar setiap bulannya. Gambar 3.7 Contoh label untuk produk makanan (Sumber: internet) 86 OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK

2. Label Pada Produk Fashion Sedangkan label pada produk fashion harus memuat hal-hal sebagai berikut: Gambar 3.8 Contoh label pada produk fashion (Sumber: internet) 3. Label pada Produk Kosmetik Persyaratan label kosmetik menurut Keputusan BPOM Nomor HK.00.05.4.1745 Pasal 23. 1) Pada etiket wadah dan atau pembungkus harus dicantumkan informasi/keterangan mengenai: a. Nama produk b. Nama dan alamat produsen atau importir/penyalur OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 87

c. Ukuran, isi atau berat bersih d. Komposisi dengan nama bahan sesuai dengan kode kosmetik Indonesia atau nomenklatur lainnya yang berlaku e. Nomor ijin edar f. Nomor batch/kode produksi g. Kegunaan dan cara penggunaan kecuali untuk produk yang sudah jelas penggunaannya h. Bulan dan tahun kadaluarsa bagi produk yang stabilitasnya kurang dari 30 bulan i. Penandaan lain yang berkaitan dengan keamanan dan atau mutu. 2) Apabila seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memungkinkan untuk dicantumkan pada etiket wadah, maka dapat menggunakan etiket gantung atau pita yang dilekatkan pada wadah atau brosur. Nomor registrasi Kosmetik 10 Nomor registrasi Kosmetik sebagai berikut: Depkes RI/POM CD 10 digit: untuk kosmetika dalam negeri Depkes RI/POM CL 10 digit: untuk kosmetika import Contoh: 123456789 Keterangan: : Kategori 1. Digit 1,2 : Sub Kategori 2. Digit 3,4 : Tahun Pendaftaran (pembacaan dibalik) 3. Digit 5,6 : Nomor Urut Pendaftaran Produk di Badan 4. Digit 7,8,9,10 POM Gambar 3.9 HDPE (High Density Polyethylene) (Sumber: internet) 88 OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK

a. Untuk botol kosmetik, kantong plastik, btol susu, botol detergen, botol lotion dan botol-botol alat kecantikan dan mandi, dan botol obat. b. Ciri-ciri : warna buram c. Peringatan: hanya sekali pemakaian d. Hasil daur ulangnya dapat digunakan sebagai kemasan produk non-pangan seperti pipa dan ember. Gambar 3.10 Contoh label pada produk kosmetika (Sumber: internet) H. Pedoman Umum Label Pedoman umum Label mencakup hal–hal sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum : OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 89

a. Harap digunakan huruf Arab atau Latin dalam tulisan label. b. Semua persyaratan atau peringatan yang memuat ketentuan yang ditetapkan wajib menggunakan huruf Latin. c. Seluruh peringatan atau keterangan harus ditulis dengan lengkap dan mudah dibaca. d. Pada label tidak boleh dicantumkan gambar atau apapun yang dapat mengakibatkan salah penafsiran pada produk itu sendiri. e. Pada label dilarang mencantumkan referensi atau apapun yang bertujuan untuk dapat meningkatkan penjualan. 2. Pada Label, informasi yang HARUS DAN WAJIB dicantumkan adalah sebagai berikut : a. Nama Produk. Di dalam Label selain nama produk, boleh dicantumkan nama dagang bila ada. Nama produk tersebut harus menggunakan bahasa Indonesia bila diperdagangkan di Indonesia. Bahasa asing dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan keterangan dalam Bahasa Indonesia. Penggunaaan Bahasa, angka, dan huruf selain bahasa Indonesia, angka Arab dan huruf Latin diperbolehkan sepanjang tidak ada padanannya, atau dalam rangka perdagangan keluar negeri. Pemberian nama produk tersebut harus memiliki deskripsi yang jelas dan cocok terhadap produknya itu sendiri dan tidak menyesatkan. Penggunaan nama harus yang mudah dimengerti oleh konsumen dan menunjukkan sifat produk tersebut. Kemudian mengacu kepada Surat Keputusan BP POM RI No. HK.00.05.52.4321 Yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelabelan produk pangan dan memudahkan pemahaman pelabelan pangan, mensyaratkan : Nama dagang tidak boleh menggunakan nama generik dan kata-kata : Alami, Natural, Murni dan Suci. b. Komposisi atau Daftar Ingridien. Harus dicantumkan daftar lengkap Ingridien jumlah bahan utama penyusunan makanan dan termasuk bahan tambahan yang digunakan dengan urutan mulai dari bagian yang terbanyak. Prosentase berat bahan utama produk tertentu juga harus dicantumkan. Untuk bahan tambahan makanan, Seperti pewarna, dapat dicantumkan nama golongan disertai Nomor Indeks khusus untuk pewarna tersebut. c. Isi Netto/Berat Bersih. Isi netto dalam berat atau volume harus dinyatakan dalam satuan Kg, gr, cc atau Lt. Untuk makanan yang OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 90

dikemas dalam cairan, yang dicantumkan adalah bobot makanan tersebut. d. Layanan Pelengkap ( Supplementary Services ) Dewasa ini produk apapun tidak terlepas dari unsure jasa atau layanan, baik itu jasa sebagai produk inti ( jasa Murni ) maupun jasa sebagai pelengkap. Layanan pelengkap dalam diklasifikasinya menjadi delapan kelompok yaitu : 1. Informasi, misalnya jalan / arah menuju tempat produsen, jdwal atau skedul penyampaian produk / jasa, harga, instruksi mengenai cara menggunakan produk inti atau pelayanan pelengkap, peringatan ( warnings ), kondisi penjualan / layanan, pemmberitahuan adanya perubahan, dokumentasi, konfirmasi reservasi, rekapitulasi rekening, tanda terima tiket. 2. Konsulatasi, seperti peberian saran, auditing, konseling pribadi, dan konsultasi manajemen / teknis. 3. Ordertaking taking apliasi ( keanggotaan di klub atau program tertentu; jasa langanan; jasa berbasis kualifikasi ( misalnya perguruan tinggi ), order wntry, dan reservasi ( tempat duduk, meka, ruang, admisi untuk fasilitas yang terbatas ( contohnya pameran ) 4. Hospitality, diantaranya sambutan, fooff and beverages, toilet dan kamar kecil, perlengkapan kamar mandi dan fasilitas menunggu. 5. Caretaking perhatian dan perlindungan atas barang milik pelanggan yang mereka bawa / perlindungan atas barang yang diberi pelanggan. 6. Exceptions, meliputi permintaan khusus sebelumnya penyampaian menangani complain / pujian, saran pemecahan masaah ( jaminan dan garansi ). 7. Billing, meliputi laporan rekening periodic, faktur untuk transaksi individual. 8. Pembayaran, pembayaran kepada perusahan yang menerima pembayaran. f. Layanan pendukung produk Layanan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu : A. Layanan komersial I ( comersial services – corporate clients ) OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 91

Jenis layanan ini disediakan dan dilakikan oleh perusahaan kepada para karyawannya dalam rangka mencapai tujuan perusahaan tersebut.Contoh daari jenis layanan ini adalah asuransi, transportasi, keamanan, sarana komunikasi, dan bantuan keuangan. B. Layanan konsumen ( consumers services – private clients ) Jenis layanan ini ditujukan oleh perushaan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan pada konsumen.Contoh dari bentuk layanan ini adalah asuransi kesehatan dan costumer services. g. Jaminan (Garansi) Jaminan adalah janji merupakan kewajiban produsesn atas produknya kepada konsumen, dimana para konsumen akan diberik ganti rugi bila produk ternyata tidak bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan atau dijanjikan. Jaminan bisa meliputi kualitas produk, reparasi, ganti rugi (uang kembali atau produk ditukar), dan sebagainya. Jaminan sendiri ada yang bersifat tertulis dan ada pula yang tidak tertuis. Dewasa ini jaminan sering kali dimanfaatkan ssebagai aspek promosi, terutama pada produk – produk tahan lama. B. Rangkuman/Ringkasan Materi 1. Atribut produk merupakan unsur-unsur produk yang mencerminkan pengembangan suatu produk dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan pembelian. Atribut produk meliputi merek, jaminan (garansi), pelayanan, dan sebagainya. 2. Lingkup atribut produk, meliputi: a. Kualitas produk b. Fitur produk c. Desain/rancangan produk 3. Komponen pokok atribut produk terdiri dari: a. Merek b. Kemasan c. Kadaluarsa d. Pemberian label e. Layanan Pelengkap (Supplementary Services) f. Layanan pendukung produk g. Jaminan (Garansi) OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 92

4. Merek merupakan nama, istilah, tanda, symbol/ lambang, desain, warna, gerak, atau kombinasi atribut-atribut produk, pengemasan (packaging) merupakan proses yang berkaitan dengan perancangan dan pembuatan wadah (container). 5. Atribut dapat dipandang secara obyektif (fisik produk) maupun secara subyektif (pandangan konsumen). C. Latihan/Tugas/Tes Kemampuan a. TEST BETUL-SALAH Beri tanda silang pada huruf B (benar) atau S(salah) sesuai dengan pilihan saudara. 1. B-S Kualitas produk dibentuk oleh beberapa indicator antara lain kemudahan penggunaan, daya tahan, kejelasan fungsi, keragaman ukuran produk. 2. B-S Pemberian merek itu mahal dan memakan waktu, serta dapat membuat produk itu berhasil atau gagal. 3. B-S Pengemasan (packaging) adalah kegiatan merancang dan membuat wadah atau pembungkus suatu produk. 4. B-S Kualitas produk (quality product) meliputi, daya tahan keandalan, ketepatan kemudahan operasi dan perbaikan. 5. B-S Produk didefinisikan sebagai kumpulan dari atribut- atribut yang nyata maupun tidak nyata. 6. B-S Merek (brand) adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan. 7. B-S Pada produk makanan, minuman, obat – obatan atau apa saja informasi tentang tangga kadaluwarsa sangatlah penting untuk dicantumkan guna melindungi konsumeen dari bahaya keracunan produk kadaluwarsa. 8. B-S Apabila seseorang membutuhkan suatu produk, maka yang terbayang terlebih dahulu ialah manfaat dari produknya. 9. B-S Sebuah label bisa merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket ( tanda pengenal ) yang dicantelkan kepada produk. 10. B-S Dewasa ini produk apapun tidak terlepas dari unsure jasa atau layanan, baik itu jasa sebagai produk inti ( jasa Murni ) maupun jasa sebagai pelengkap. b. PILIHAN GANDA Pilihan satu jawaban yang paling benar dengan cara member tanda silang (X) pada huruf a,b,c,d,atau e ! OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 93

1. Berbagai atribut produk yang dilengkapi atau ditambahi berbagai manfaat dan layanan, sehingga dapat memberikan tambahan kepuasan dan bisa dibedakan dengan produk pesaing disebut… A. Produk pelengkap (augmented product) B. Produk utama/inti (core benefit) C. Produk harapan (expected product) D. Produk potensial E. Produk generic 2. Merupakan kondisi memprediksi potensi produk untuk dikembangkan di masa yang akan datang. Misalnya dirancang kemasan produk yang ramah lingkungan… A. Produk pelengkap (augmented product) B. Produk utama/inti (core benefit) C. Produk harapan (expected product) D. Produk potensial E. Produk generic 3. Nama, istilah, tanda, symbol/lambang, desain, warna, gerak, atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing disebut… A. Fitur produk (product features) B. Kualitas pelayanan C. Kualitas produk D. Atribut produk E. Merek produk 4. Merek juga digunakan untuk beberapa tujuan yaitu sebagai berikut, kecuali… A. Sebagai identitas, yang membedakan produk suatu perusahaan B. Memudahkan konsumen untuk menegnalinyasaat berbelanja C. Memberikan kinerja sesuai dengan fungsinya D. Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk E. Untuk membina citra 5. Merupakan proses yang berkaitan dengan perancangan dan pembuatan wadah (container) atau pembungkus… A. Fitur produk (product features) B. Pengemasan (packaging) C. Kualitas pelayanan D. Kualitas produk E. Atribut produk OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 94

6. Merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dari penjual… A. Produk utama/inti (core benefit) B. Produk harapan (expected product) C. Produk potensial D. Produk generic E. Label 7. Yaitu nama merek yang diberikan pada produk atau dicantumkan pada kemasan… A. Fitur produk (product features) B. Pengemasan (packaging) C. Brand label D. Label harga E. Descriptive label 8. Yaitu label – label yang memberikan informasi obyektif mengenai penggunaan, konstruksi/ pembuatan dan kinerja produk… A. Fitur produk (product features) B. Pengemasan (packaging) C. Brand label D. Label harga E. Descriptive label 9. Label yang mengidentifikasi penilai kualitas produk (product‟s judged quality) dengan suatu huruf, angka, atau kata, yaitu… A. Fitur produk (product features) B. Pengemasan (packaging) C. Brand label D. Label harga E. Grade label 10. Merupakan kewajiban produsen atau produknya kepada konsumen, dimana para konsumen akan diberi ganti rugi bila produk ternyata tidak bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan… A. Layanan pelengkap (supplementary services) B. Tindakan untuk melakukan suatu pembelian. C. Garansi atau jaminan D. Kualitas pelayanan E. Kualitas produk OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 95

11. Produk formal yang ditawarkan dengan berbagai atribut dan kondisinya secara normal diharapkan dan disepakati untuk dibeli. Contoh tamu hotel mengharapkan tempat tidur yang bersih dan tenang, yaitu.... A. Produk pelengkap B. Produk harapan C. Produk generic D. Produk utama/inti E. Produk potensial 12. Tingkat kepuasan konsumen dapat ditentukan berdasar pada lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh sebuah perusahaan yaitu berikut ini, kecuali... A. Kualitas produk B. Emosional C. Kualitas pelayanan D. Harga E. Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan 13. Unsur-unsur produk yang mencerminkan pengembangan suatu produk untuk dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan pembelian yaitu... A. Fitur produk B. Kualitas produk C. Harga D. Kualitas pelayanan E. Atribut produk 14. Kemampuan suatu produk dalam memberikan kinerja sesuai dengan fungsinya yaitu.. A. Produk pelengkap B. Kualitas produk C. Desain produk D. Produk utama/inti E. Fitur produk 15. Sarana kompetitif untuk membedakan produk satu dengan produk-produk pesaing yaitu.. A. Produk pelengkap B. Kualitas produk C. Desain produk D. Produk utama/inti E. Fitur produk OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 96

16. Rancangan adalah totalitas keistimewaan yang mempengaruhi penampilan fungsi produk dari segi kebutuhan pelanggan disebut... A. Produk pelengkap B. Kualitas produk C. Desain produk D. Produk utama/inti E. Fitur produk 17. Nama, istilah, tanda, simbol/lambang, desain, warna, gerak, atau kombinasi atribut produk-produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing disebut... A. Fitur produk B. Kualitas produk C. Merek D. Kualitas pelayanan E. Atribut produk 18. Merek juga digunakan untuk beberapa tujuan yaitu di bawah ini, kecuali... A. Sebagai identitas, yang membedakan produk suatu perusahaan B. Memudahkan konsumen untuk mengenali nya saat berbelanja C. Memberikan kinerja sesuai dengan fungsinya D. Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk E. Untuk membina citra 19. Merupakan proses yang berkaitan dengan perancangan dan pembuatan wadah atau pembungkus. A. Fitur produk B. Kualitas pelayanan C. Atribut produk D. Pengemasan E. Kualitas produk 20. Merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dari penjual. A. Produk utama/inti B. Produk potensial C. Label D. Produk harapan E. Produk generic OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 97

21. Yaitu nama merek yang diberikan pada produk atau dicantumkan pada kemasan. A. Fitur produk B. Brand label C. Descriptive label D. Pengemasan E. Label harga 22. Yaitu label-label yang memberikan informasi obyektif mengenai penggunaan, konstruksi/pembuatan dan kinerja produk. A. Fitur produk B. Brand label C. Descriptive label D. Pengemasan E. Label harga 23. Label yang mengidentifikasi penilai kualitas produk dengan suatu huruf, angka atau kata yaitu.. A. Fitur produk B. Brand label C. Grand label D. Pengemasan E. Label harga. 24. Di bawah ini fungsi pembungkus dalam pemasaran, kecuali… A. Melindungi isi produk B. Memudahkan pemasaran C. Mencegah pemalsuan produk D. Membuat promosi untuk isinya E. Menjaga kesehatan akibat dari kotoran 25. Kaleng susu , yang pada kalengnya diberi tulisan , gambar dan cerita bersambung, adalah contoh bungkus.. A. Dual use packaging B. Kaleosdopik C. Bungkus multi ganda D. Multiple packaging E. Bungkus nota ganda 26. Fitur-fitur yang ada pada produk untuk menambah nilainya . misalnya desain yang menarik, nama merk, dan kemasan. A. Merek B. Need family C. Core product OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 98

D. Descriptive label E. Actual product 27. Unsur-unsur produk yang mencerminkan pengembangan suatu produk untuk dapat dijadikan dasar pengembalian keputusan pembelian yaitu.. A. Fitur produk B. Kualitas produk C. Harga D. Kualitas pelayanan E. Atribut produk 28. Merupakan proses yang berkaitan dengan perancangan dan pembuatan wadah atau pembungkus.. A. Fitur produk B. Kualitas pelayanan C. Atribut produk D. Pengemasan E. Kualitas produk 29. Yaitu nama merek yang diberikan pada produk atau dicantumkan pada kemasan. A. Fitur produk B. Brand label C. Descriptive label D. Pengemasan E. Label harga 30. Yaitu label-label yang memberikan informasi obyektif mengenai penggunaan, konstruksi/pembuatan, dan kinerja produk. A. Fitur produk B. Brand label C. Descriptive label d. Pengemasan E. Label harga 31. Tulisan, gambar, atau kombinasi keduanya yang disertakan pada wadah atau kemasan suatu produk dengan cara dimasukkan ke dalam, ditempelkan atau dicetak dan merupakan bagian dari kemasan tersebut untuk memberikan informasi menyeluruh dan secara utuh dari isi wadah/kemasan produk disebut….. A. Fungsi Label B. Bentuk Label C. Tujuan Label OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 99

D. Pengertian Label E. Hal-hal yang dicantumkan di Label 32. 1) Tanda dengan tulisan. 2) Gambar pada kemasan makanan minuman dan barang yang lain. 3) Brosur atau selebaran yang dimasukkan kedalam wadah atau pembungkus. Yang menjadi bentuk label adalah ….. A. 1 dan 2 B. 1 dan 2 C. 2 dan 3 D. Hanya 2 E. 1, 2, dan 3 33. 1) Bentuk perlindungan pemerintah kepada para konsumen yang baru. 2) Memberikan keterangan yang diperlakukan oleh para konsumen agar dapat memilih, membeli serta meneliti secara bijaksana 3) Jaminan bahwa barang yang telah dipilih tidak berbahaya bisa digunakan, 4) Alat promosi dan perkenalan terhadap barang tersebut. Yang menjadi fungsi Label adalah ….. A. 1 dan 3 B. 1 dan 2 C. 2 dan 3 D. 1, 2, dan 3 E. Semua benar 34. Label bisa menyatu dengan …… A. Kemasan B. Display C. PLU D. POP E. CKU 35. Untuk produk dari negara tertentu maka ada symbol yang bisa dimunculkan di dalam label yaitu symbol ….. A. JAS B. TOP C. Halal D. Keren E. Mantap OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 100

36. Produk dari Negara yang memuat symbol tertentu yaitu produk yang berasal dari negara ….. A. Belanda dan Jerman B. Perancis dan Inggris C. Malaysia dan Fhilipina D. Singapura dan Thailand E. Amerika Serikat dan Jepang 37. Tanda symbol dalam kemasan produk makanan ini berfungsi sebagai tanda jaminan ….. A. Halal B. Kesehatan dan Kebersihan C. Rasa aman dan kepuasan mutu D. Informasi Produksi dan periklanan E. Ketentuan umum tentang makanan 38. Khusus untuk Industri Makanan & Minuman, Karena penggunaan label terbesar ada di sektor ini, label tersebut harus sesuai dengan ketentuan ….. A. UU No. 23 / 1992 B. UU No. 8 / 1999 C. UU No. 14 / 2001 D. UU No. 15 / 2001 E. UU No. 19 / 2002 39. Makanan harus memenuhi standar persyaratan kesehatan dan label, dan periklanan tidak boleh memberikan informasi menyesatkan dari produk tersebut. Peraturan tersebut juga berpedoman kepada ….. A. FLG (Food Labelling Guide) B. CAC (Codex Alimentarius Commission) C. Persyaratan Mutu, Label dan Periklanan D. Mutu, Label, Produksi dan Peredaran Makanan E. CAC (Codex Alimentarius Commission) dan FLG (Food Labelling Guide) 40. 1). Brand (merek) 2). Article (tipe) 3). Size (ukuran) Hal-hal yang perlu diperiksa sebelum label ditempatkan pada produk fashion ….. A. 1 dan 2 D. Hanya 1 B. 1 dan 2 E. 1, 2, dan 3 C. 2 dan 3 OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 101

c. MENJODOHKAN Jodohkan pertanyaan di kolom A dengan jawaban di kolom B No A B 1. Kewajiban produsen atas A. Merek produknya kepada konsumen akan memberikan ganti guru bila produk tidak berfungsi sebagaimana dijanjikan 2. Keadaan dimana suatu produk ( B. Descriptive label makanan ) sudah tidak boleh lagi dikonsumsi 3. Proses yang berkaitan dengan C. Pengemasan perancangan dan pembuatan wadah(container) atau pembungkus (wrapper) untuk suatu produk. 4. Merupakan nama, istilah, tanda, D. Jaminan symbol/lambang, desain, warna, gerak, atau kombinasi atribut. 5. Memberikan informasi obyektif E. Use By mengenai penggunaan, konstruksi/ pembuatan dan kinerja produk, serta karateristik- karateristik lainnya yang berhubungan dengan produk. d. TEST ISIAN (ESAI) Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang benar ! 1. Tujuan kemasan antara lain meliputi…………………………….. 2. Persyaratan dari suatu pengemasan yaitu ……………………….. 3. Bahan kemasan secara umum dibagi menjadi 2 macam, yaitu……………………………………………………………… 4. Layanan pelengkap dalam diklasifikasinya menjadi delapan kelompok yaitu…………………………………………………... 5. Pemberian kemasan pada suatu produk bisa memberikan tiga manfaat utama, yaitu…………………………………………….. 6. Informasi yang diharapkan bisa ditampilkan kemasan adalah… 7. Labelling berkaitan erat dengan pengemasan. Label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 102

mengenai produk dan penjual secara garis besar terdapat tiga macam label, yaitu……………………………………………….. 8. Keterangan yang melengkapi suatu kemasan barang yang berisi tentang bahan-bahan yang digunakan untuk membuat barang tersebut , cara pengggunaan, efek samping dan sebagainya disebut …………………………………………………………………… 9. Bagi produsen label dipergunakan untuk alat …………………………………………………………………… 10. Kriteria yang harus dicantumkan di dalam “etiket” kemasan makanan harus sesuai dengan …………………………………………………………………… 11. Untuk produk-produk dari negara tertentu seperti Amerika Serikat dan Jepang, maka ada symbol-simbol yang bisa dimunculkan di dalam label seperti symbol …………………………………………………………………… 12. Dalam kemasan produk makanan berfungsi sebagai …………………………………………………………………… 13. Simbol ini bisa dicantumkan di dalam label melalui tahap pemeriksaan yang ketat dari Departemen pemerintahan yang terkait terutama pada bidang ……………………………………. 14. Masyarakat Jepang hampir seluruhnya dari berbagai lapisan masyarakat sangat kritis pada produk pangan yang beredar sehingga mereka sangat mempercayai keamanan dan jaminan mutu dengan hanya membaca symbol semacam …………………………………………………………………., maka mereka baru berani membeli produk dimaksud. 15. Berdasarkan beberapa literature, Label pertama kali digunakan sekitar: …………………………………………. tahun yang lalu. 16. Di negara manakah pertama kali label digunakan …………………………………………………………………… 17. Label untuk Pharmacy (Obat-obatan) mulai dipergunakan pada tahun …………………………………………………………….. OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 103

18. Sektor Kemasan secara umum baru menggunakan label pada produknya untuk memberikan nilai tambah sekitar awal tahun …………………………………………………………................ 19. Khusus untuk Industri Makanan & Minuman, Karena penggunaan label terbesar ada di sektor ini, maka label tersebut harus sesuai dengan ketentuan …………………………………………………………………… 20. Label untuk pengakuan keamanan produk tersebut layak untuk dikonsumsi, yaitu ………………………………………………... 21. Keterangan legalitas memberikan informasi bahwa produk telah terdaftar di badan pengawasan obat dan makanan, badan tersebut adalah ……………………………………………………………. 22. Dengan melekatkan label sesuai dengan peraturan berarti produsen memberikan keterangan yang diperlakukan oleh para konsumen agar …………………………………………………... 23. Menciptakan produk yang menarik, mudah, aman, dan tidak mahal untuk digunakan dan diservis, serta sederhana dan ekonomis untuk dibuat dan didistribusikan, disebut …………………………………………………………………… 24. Janji penjual untuk secara konsisten menyampaikan serangkaian ciri-ciri, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli, disebut …………………………………………………………………… 25. Keadaan dimana suatu produk sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi karena beresiko menimbulkan keracunan bagi orang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk, disebut …………………………………………………………………… e. TEST URAIAN TERBATAS Jawablah soal-soal dibawah ini dengan benar dan tepat ! 1. Sebutkan jenis kemasan plastic yang termasuk kemasan produk pangan! 2. Uraikan komponen pokok atribut produk ! 3. Sebutkan unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kemasan ! 4. Apa pengertian dari kadaluarsa ! OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 104

5. Apa yang harus tercantum pada label makanan ? 6. Apa arti dengan tulisan “ Best Before” atau “Use By”. Pada produk makanan? 7. Sebutkan tiga manfaat utama pemberian kemasan pada suatu produk ! 8. Uraikan beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, agar suatu merek dapat mencerminkan makna-makna yang ingin disampaikan ! 9. Sebutkan persyaratan dari suatu pengemasan ! 10. Bagaimana Kewajiban Pelaku Usaha mencantumkan Label? Dan apa maksudnya perlu mencantumkan hal tersebut. f. Essay Berstruktur Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan benar ! 1. Dapat berupa apakah bentuk-bentuk label, Sebutkanlah secara lengkap! …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… 2. Uraikanlah secara lengkap hal-hal yang dicantumkan di Label ! …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………… 3. Sebutkan Beberapa Industri besar yang membutuhkan label untuk produk–produk mereka ! …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… 4. Industri Label di Indonesia masih dikuasai oleh beberapa jenis label, sebutkanlah ! …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 105

5. Harus meliputi apa sajakah Label yang didesain dengan baik dan menarik ! …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… …………………………………………………………………… d. Tugas Perorangan Carilah gambar berbagai macam bentuk label, uraikan secara lengkap bagian-bagiannya dan fungsinya masing-masing ! OSDA-SMKN9 JAKARTA-PENATAAN PRODUK 106