DOKUMEN KEBIJAKAN PROTOKOL KESELAMATAN DAN KEAMANAN Antisipasi Pencegahan Penularan dan Pengendalian Covid-19 Di Perpustakaan UPI Oleh: Tim Satgas Covid-19 Perpustakaan UPI PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2020
Tim Satgas Covid-19 Perpustakaan UPI Penanggungjawab Dr. Hj. Riche Cynthia Johan, M.Si. Pengarah Damayanty, M.I.Kom. Hada Hidayat M., M.I.Kom. Ketua Pelakasana Hj. Dian Arya S., M.T. Anggota Euis Rosinar, MLIS Hj. Dini Suhardini, M.I.Kom. Santi Santika, MP Miyarso Dwi Ajie, M.I.Kom. Tri Agung Yogaswara, A.Md. Suherman, S.I.P. Sari Hermawan, S.Pd. Herli Bahtiar Saleh, S.Sos Luqman Fauzi, S.Pd. Yayu Wulandari, S.S.I. Dian Novi Anggota Informasi Kontak: CS Perpustakaan UPI : +62 859-5999-9300 Website : http://perpustakaan.upi.edu Instagram : @Perpustakaan_upi Facebook: UPI Central Library Twiter : @perpustakaanupi Copyright @Perpustakaan UPI Versi-2 2020
ANTISIPASI PENCEGAHAN PENULARAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 Di PERPUSTAKAAN UPI A. Pendahuluan Menelaah kondisi saat ini dimana kasus penularan COVID-19 di Indonesia cenderung masih mengalami peningkatan, antisipasi pencegahan, penularan, dan pengendalian perlu pedoman pelaksanaan pembukaan kembali layanan perpustakaan. Protokol ini disusun oleh Satgas dan untuk selanjutnya dipergunakan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di Perpustakaan UPI. Beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu: 1. Risk Assessment Risk assessment atau tinjauan resiko adalah hal yang pertama perlu dilakukan oleh tim antisipasi dan manajemen, untuk merumuskan darimana saja resiko penularan bisa datang dan apa yang perlu dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kejadian yang tidak diharapkan. Terdapat empat sumber resiko yang perlu diantisipasi dan dilakukan tindakan lebih lanjut, yaitu; a. Pemustaka Pemustaka Perpustakaan UPI tidak bisa dipastikan bebas dari COVID-19. Perlu dilakukan edukasi dan pelayanan terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk memperoleh layanan tertutup maupun terbatas dari perpustakaan. b. Karyawan Perpustakaan Seluruh sumber daya manusia perpustakaan pun tidak serta merta bisa dinyatakan bebas COVID- 19, diperlukan tata cara dan perlakukan yang tepat untuk beraktifitas di dalam kantor c. Koleksi tercetak yang dikembalikan Paparan virus corona pada permukaan kertas menjadi resiko yang memerlukan tindakan khusus untuk selanjutnya dilakukan. d. Fasilitas yang digunakan bersama Fasilitias yang terdiri dari sarana prasanara yang digunakan bersama, ruangan kerja, ruangan makan/kantin, tempat ibadah, lift, tangga, toilet, itu sangat mungkin terpapar virus. Untuk itu diperlukan tindakan kebijakan khusus demi keamanan bersama. 2. Komunikasi Kebijakan Setiap kebijakan yang sudah dirumuskan harus dikomunikasikan pada setiap stakeholder. Pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi dan komunikasi menjadi media utama dalam menyebarluaskan protokol ini. Diharapkan seluruh karyawan Perpustakaan UPI bisa mengetahui dan melaksanakan protokol ini dengan sepenuh hati. 3. Tindakan/ Actuating Pelaksanaan dari protokol Antisipasi Pencegahan Penularan Dan Pengendalian Covid-19 Di Perpustakaan UPI terbagi menjadi 3 tahapan besar, yang diarahkan berdasarkan pengaturan pemerintah daerah dan permerintah pusat, serta mengikuti seluruh perkembangan kebijakan Perpustakaan Nasional dan Lembaga Internasional. Tahapan pertama berdasar kepada pengaturan waktu penerapan tindakan, selanjutnya tahapan pengaturan jumlah sumber daya manusia dan tahapan ketiga berdasarkan aktivitas yang disiapkan untuk tetap memberikan layanan terbaik. Pengaturan Pengaturan Jumlah SDM Pengaturan Aktivitas Waktu
Fase Karyawan Aktifitas karyawan tetap berjalan Pertama 25%-50% Karyawan berada di kantor sebagaimana biasanya dengan mengikuti dan sisanya berada di tempat tinggal target kinerja dan yang bertugas di sirkulasi masing-masing dapat dibantu oleh tim lainnya untuk penyiapan peminjaman buku secara daring. Pemustaka Pemustaka Minimal jumlah diperkenankan masuk perpustakaan untuk layanan Aktivitas layanan hanya untuk pengembalian terbatas peminjaman dilakukan secara terbatas; Karyawan 50%-75% Karyawan berada di kantor 1.Dilakukan penelusuran melalui OPAC dan dan sisanya berada di tempat tinggal masing-masing untuk selanjutnya buku dipesan melalui CS dengan mengakses link yang disiapkan 2.Pemustaka menyiapkan KTM dan melakukan peminjaman mandiri di MPS Fase Karyawan Kedua Adaptasi jumlah karyawan yang hadir dan Fase Ketiga melakukan tupoksinya, layanan Fase pengembalian dan peminjaman daring Keempat dilakukan, menyediakan ruangan baca yang dapat diakses Pemustaka Pemustaka Minimal jumlah diperkenankan Adaptasi jumlah civitas yang ada dan hadir ke masuk perpustakaan untuk layanan perpustakaan. terbatas Layanan peminjaman daring dapat dilanjutkan ditambah dengan penyiapan Karyawan koleksi STD 75% Karyawan berada di kantor dan Mulai membuka ruangan baca terbatas, sisanya berada di tempat tinggal khususnya koleksi STD masing-masing Karyawan Adaptasi jumlah karyawan yang hadir dan melakukan tupoksinya, perluasan akses dan tetap menggunakan pengaturan layanan daring Pemustaka Pemustaka Penambahan jumlah diperkenankan Adaptasi Layanan terbatas masuk perpustakaan untuk layanan terbatas Karyawan Adaptasi kegiatan secara normal dengan 100% Karyawan berada di kantor mengikuti protokol kesehatan Pemustaka
Jumlah normal diperkenan masuk perpustakaan untuk layanan dengan mengikuti protokol kesehatan 4. Evaluasi Protokol Antisipasi Pencegahan Penularan Dan Pengendalian Covid-19 Di Perpustakaan UPI perlu dilakukan secara berkala, melalui koordinasi dengan kedua divisi dan para koordinator. Frekuensi evaluasi dilakukan perminggu dan perbulan kegiatan, dengan instrument evaluasi yang telah disiapkan, baik dengan cara observasional, maupun bentuk survey terbatas. B. Pengaturan Teknis Secara rinci pengaturan teknis untuk 1. Resiko yang muncul dari sivitas pemustaka Untuk mengatasi resiko yang muncul dari pemustaka, diperlukan beberapa pengaturan kebijakan, yaitu: a. Pengaturan alur masuk keluar yang mencegah penumpukan orang dan bersinggungan secara fisik, dengan membuka alur lalu lintas pintu masuk dan keluar gedung b. Pengukuran suhu dengan thermoscan yang diterapkan kepada semua orang yang masuk ke perpustakaan. Dalam hal ini termasuk pemustaka, pengantar paket, loper koran, ataupun karyawan dari unit lain di UPI. Pengukuran suhu baiknya dilakukan di meja komputer loker, sehingga antrian bisa berjalan efektif. Petugas pengukur suhu wajib menggunakan sarung tangan, masker dan face shield. c. Memasuki perpustakaan harus memakai masker. Bila tanpa masker, tidak diperkenankan masuk ke perpustakaan. d. Penyediaan stasion cuci tangan untuk pemustaka. Stasion cuci tangan ini bisa berupa penyediaan hand sanitizer ataupun wastafel darurat dengan sabun. e. Pandaan jarak fisik di Perpustakaan, terutama di tempat yang yang diperkirakan akan terjadi antrian. Pintu masuk ke ruang loker, dipasang penanda jarak (standing place) untuk pengantri, dengan jarak 2 meter ke depan, belakang, kiri dan kanan. Di konter Bookdrop, MPS dan loket sirkulasi. f. Pembatasan jumlah pemustaka dalam gedung. Pengurangan jumlah kursi yang tersedia di dalam perpustakaan, dan penghitungan jumlah pemustaka yang masuk ke gedung perpustakaan. Kursi yang disediakan untuk pemustaka telah diberi jarak antar kursi sejauh dua meter, dan dari jumlah kursi yang tersedia akan menjadi jumlah maksimal pemustaka yang boleh ada di dalam perpustakaan. g. Bila pemustaka melebihi kapasitas, diharapkan petugas loker dan security bisa menginformasikannya kepada pemustaka yang hendak memasuki perpustakaan, bahwa kapasitas sudah penuh, dan bisa mengakses layanan digital, atau menunggu di luar. h. Memaksimalkan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kontak langsung pemustaka dengan staf bisa diminimalisir. Pengembalian koleksi bisa memaksimalkan bookdrop yang ada, atau bookdrop tambahan. Peminjaman koleksi tercetak dilakukan secara daring dan terbatas, dengan link yang telah disediakan dan dibantu oleh tim psustakawan yang bertugas di bagian sirkulasi. waktu tertentu. i. tamu
2. Resiko yang muncul dari karyawan Perpustakaan Pengaturan protokol bagi karyawan perpustakaan tidak terlepas dari pengaturan khusus yang telah ada di Universitas Pendidikan Indonesia, dan pengaturan secara umum yang disampaikan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kementrian Kesehatan RI. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aktivitas karyawan perpustakaan dan dilakukan pengaturannya. a. Pembagian tugas untuk karyawan perpustakaan dilakukan pengaturan split team, dimana sebanyak 25% -50% karyawan secara bertahap bekerja dan masuk kantor. Pada tahap pertama diupayakan kadiv dan koordinator dapat menentukan tim dan memfungsikan unit-unit tersebut. b. Pembiasaan hidup bersih dan sehat harus dimulai dari karyawan perpustakaan sendiri. Pembiasaan penggunaan masker sepanjang waktu bekerja dilakukan. Karyawan menyediakan masker secara personal untuk kepentingan kesehatan pribadi-pribadi. c. Pengukuran suhu tubuh menggunakan thermoscan setiap kali akan memasuki gedung perpustakaan. Bila pada suatu waktu yang bersangkutan meninggalkan gedung perpustakaan, maka suhu tubuhnya harus diukur kembali ketika akan masuk kembali. d. Karyawan menerapkan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain, menggunakan ruangan dan meja kerja yang telah ditetapkan, mengurangi saling tukar dokumen e. Mengupayakan menyiapkan makan siang personal dan menggunakan peralatan makan personal f. Hindari berbagi barang pribadi antar staf perpustakaan, seperti alat tulis, alat kerja, termasuk juga alat makan, make up dan rokok. g. Menyiapkan peralatan shalat, seperti sajadah dan mukena pribadi. 3. Resiko yang muncul dari sarana prasarana yang digunakan bersama Untuk alat-alat yang digunakan bersama, baik sesama staf maupun pemustaka, ada baiknya dibersihkan minimal satu kali setiap hari. Contohnya; a. Ruangan kerja b. Ruangan mushola c. Ruangan kantin d. Ruangan membaca e. Lift dan tangga f. Penggunaan lift akan dibatasi hanya sebanyak maksimal 50 (lima puluh) persen dari kapasitas yang ada. g. Lembaga akan menyediakan hand sanitizer dan/atau petugas keamanan dengan Face shield dan sarung tangan di dalam lift yang bertugas untuk mengatur kapasitas lift tersebut dan membantu menekan tombol lift. h. Karyawan yang akan menggunakan lift wajib menerapkan physical distancing sesuai aturan yang ada. i. Ketentuan dan penerapan mengenai penggunaan lift lebih lanjut akan diatur dan
ditentukan oleh masing-masing Building Management. j. Petugas kebersihan akan secara berkala membersihkan ke dalam lift. k. Eskalator akan dioperasikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing area. l. Toilet m. Pembagian toilet akan dilakukan oleh masing-masing Building Management dengan mempertimbangkan keadaan dan jarak antara ruangan dengan toilet tersebut. n. Maksimal jumlah orang dalam toilet tersebut adalah maksimal 50 (lima puluh) persen dari kapasitas yang ada. o. Petugas kebersihan akan langsung melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh pada toilet ketika setiap kali selesai digunakan oleh Karyawan. p. Keyboard OPAC dan keyboard absensi pemustaka Karena frekuensi penggunaannya akan lebih sering dan pengguna nya akan lebih banyak, keyboard ini dibersihkan sesering mungkin bila sedang tidak dipakai. Gunakan tissue antiseptik untuk membersihkan tuts nya dengan terlebih dahulu melepaskan kabel dari CPU. q. Handel pintu Karena pintu-pintu masuk ke dalam gedung dan ruangan perpustakaan biasanya hanya dibuka oleh petugas dan staf Perpustakaan UPI, maka yang perlu diwaspadai adalah handel pintu ke kamar mandi. Untuk kamar mandi yang digunakan oleh pemustaka, sebaiknya dibersihkan minimal dua jam sekali, tergantung frekuensi pemanfaatan kamar mandi tersebut. r. Kran air Kran air adalah alat yang digunakan bersama dengan frekuensi tinggi, terutama dalam kondisi anjuran mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Untuk itu, kran air, baik yang ada di dalam kamar mandi maupun pada stasion cuci tangan perlu dibersihkan, minimal dengan tissue antiseptik atau lap yang dibasahi cairan antiseptik. s. Pegangan tangga. Pegangan tangga juga termasuk benda yang banyak dipegang orang tanpa sadar, dan tanpa dibersihkan, virus corona cov-2 bisa bertahan selama 72 jam. Jadi diperlukan pembersihan menyeluruh. t. Untuk lap-lap yang sudah seselai digunakan mengelap permukaan dari alat yang digunakan bersama, harus langsung dicuci atau setidaknya disimpan dalam platik tertutup untuk dicuci di akhir jam kerja secara sekaligus. u. Tissue antiseptik yang sudah digunakan untuk mengelap permukaan alat yang digunakan bersama harus langsung dibuang dalam plastik tertutup/tempat sampah bertutup. 4. Resiko yang muncul dari koleksi tercetak yang dikembalikan pemustaka Alur proses penerimaan sampai pada melayankan kembali koleksi yang sudah dibincangkan di grup, mohon dapat dituliskan Koleksi tercetak yang dipinjam pemustaka, tentunya harus dikembalikan. Berdasarkan penelitian, virus corona bisa bertahan hidup pada permukaan kertas selama 24 jam. Jadi, ada baiknya bila buku yang sudah dikembalikan, dibiarkan dulu selama 24 jam di keranjang bookdrop sebelum di dis-arm dan di- shelfing kembali ke rak.
Untuk menghindari kontak langsung dari koleksi tercetak ke staf perpustakaan, lebih dianjurkan untuk menggunakan layanan bookdrop dalam pengembalian koleksi. Untuk mengantisipasi penumpukan orang, barangkali perlu diambil kebijakan penambahan titik bookdrop dan PC yang mendukungnya. 4. Tamu dan Pihak Lain a. Tamu dan pihak lain selain dari Karyawan/BINUSIAN mulai dapat memasuki lingkungan BINUS mulai: o BINUSIAN non Karyawan (Student dan Faculty Member) mulai tanggal 22 Juni 2020. o Bank & Mesin ATM yang berada di lingkungan BINUS akan mulai beroperasi secara khusus untuk melayani customer internal secara terbatas mulai tanggal 22 Juni 2020. o Vendor/kontraktor yang bekerja didalam kampus akan diinformasikan lebih lanjut. o Customer (calon Mahasiswa/Siswa) akan diinformasikan lebih lanjut. o Tenant yang berada di lingkungan BINUS akan diinformasikan lebih lanjut. o Customer Tenant akan diinformasikan lebih lanjut. b. Dalam hal lingkungan BINUS sudah dianggap tidak kondusif untuk melakukan physical distancing, maka BINUS melalui Building Management diperkenankan untuk melakukan penutupan laju pergerakan manusia (tamu dan pihak lain) yang akan masuk ke dalam lingkungan BINUS. c. Seluruh tamu dan pihak lain yang memasuki lingkungan BINUS wajib menggunakan masker, memenuhi protokol kebersihan dan kesehatan yang ada seperti pemeriksaan suhu tubuh (suhu tubuh normal dibawah 37,5oC) atau dapat ditolak masuk jika dilihat dalam kondisi sakit. d. Bagi Karyawan yang akan bertemu dengan Customer/tamu atau pihak lain wajib menerapkan physical distancing dan menggunakan Face Shield yang disediakan. 1. Lembaga menetapkan waktu operasional gedung tiap harinya dimulai pada pukul 07.00. 2. Seluruh Karyawan wajib meninggalkan gedung/area BINUS paling lambat pukul 18.00 tiap harinya, kecuali untuk hari Sabtu pada pukul 15.00. 3. Setelah seluruh Karyawan meninggalkan area BINUS, Petugas kebersihan akan melaksanakan pembersihan dan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan kerja. 4. Lembaga menutup semua Ruang Laktasi di seluruh area BINUS. 5. Penggunaan ruang Printer bersama hanya diperbolehkan untul 1 (satu) orang per penggunaan, dan diwajibkan menggunakan hand sanitizer yang disediakan dalam ruangan sebelum dan sesudah pemakaian. C. Penutup Unit Kerja Perpustakaan sewaktu-waktu memiliki kewenangan untuk mengubah dan/atau memperbaiki sebagian atau seluruh isi protokol sesuai kebutuhan yang ada atau apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Lampiran 1. Surat Edaran Nomor 20 Tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru 2. Surat Edaran Rektor IFLA
Search
Read the Text Version
- 1 - 9
Pages: