MATERI 5 Analisis Statistik (kuantitatif) OLEH PROF.DR.H.SYAHRUDDIN NAWI SH.,MH
Statistik • Kumpulan fakta, • Umumnya berbentuk angka yang disusun dalam tabel atau diagram • Menggambarkan sesuatu persoalan • Menjelaskan sesuatu hal
Contoh statistik: • Statistik penduduk • Statistik perkara masuk, putus • Statistik perkara, banding, kasasi, pk • Statistik lakalantas • Statistik pembayaran PBB • Statistik sertifikasi tanah • Statistik kasus penganiayaan,pembunuhan
Statistika: • Adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara pengumpulan data, pengolahan, penganalisaan, penarikan kesimpulan serta pembuatan keputusan yang cukup beralasan berdasarkan fakta yang ada.
Cara mempelajari statistika: 1.Pendekatan statistika teoretis yang berhubungan dengan penurunan sifat2, dalil2,rumus2, menciptakan model dan lain sebagainya yang berhubungan erat dengan segi teorinya. 2.Pendekatan statistik dari segi terapan, yakni cara-cara penerapan rumus-rumus statistik atau mempelajari bagaimana stistik itu diterapkan.
• Dalam hubungan ini kita lebih menekankan pada pada pendekatan kedua yakni bagaimana mempelajari metode statistika agar dapat diterapkan secara tepat dan benar, sehingga kesimpulan yang ditarik terhadap sesuatu persoalan benar- benar sahih.
Data dalam statistik: • Data adalah keterangan yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau masalah. • Pada dasarnya setiap kita akan membuat keputusan, kita selalu memerlukan keterangan atau data. • Manajer atau direktur sebuah intitusi pemerintah atau swasta, juga memerlukan data guna dijadikan dasar yg objektif dalam pengambilan keputusan dan pengembangan institusi.
Resiko thdp data yang salah: Apabila data salah, ↓ Maka kesimpulan akan salah dan ↓ Secara otomatis keputusan yang berupa solusi/kontribusi akan salah pula
Syarat data yang baik: 1. Data harus objektif, artinya sesuai dengan kenyataan (isomorphis). 2. Data harus dapat menggambarkan keseluruhan persoalan (comprehensive) atau representasi dari polpulasi 3. Data yang digunakan mempunyai galat baku (standard error) yang kecil
4. Data harus tepat waktu (up to date ) artinya data jangan terlalu ketinggalan jauh karena perkembangan sangat pesat yakni waktu dan teknologi 5. Data harus berhubungan dengan masalah yang akan dipecahkan, dengan kata lain harus relevan dengan masalah yang dihadapi.
Pembagian Data: A. Menurut sifatnya 1.data kualitatif 2.data kuantitatif B. Menurut sumbernya 1.data internal 2.data eksternal C. Menurut cara memperolehnya 1.data primer 2.data sekunder
A. Data menurut sifatnya 1. Data kualitatif Data yang tidak berbentuk angka (data kategoris), mis: - pemahaman hukum rendah, - sarana hukum kurang memadai, - tidak mengetahui, - sanksi yang ringan, - kurang disiplin,
2. Data kuantitatif (data numerik) adalah data yang berbentuk angka. misalnya: - 250 kasus lakalantas - 400 perkara masuk PN X - 10 orang hakim PN X - 1200 perda bermasalah - 17 terpidana mati - 15 peg. pengawas ketenaga kerjaan
B.Data menurut sumbernya: 1.Data internal Data yang menggambarkan keadaan dalam (interen) suatu institusi yakni perusahaan, organisasi, atau departemen. misalnya: - data SDM yg berpendidikan hukum - data jumlah hakim dan panitera - data jumlah perkara masuk - data perkara putus - data perkara banding, kasasi dan pk
2.Data eksternal Data yang menggambarkan keadaan di luar (eksteren) institusi atau organisasi. misalnya: - data pengaruh lingkungan yang tertib - data pengaruh budaya hukum masy - data pengaruh penerapan sanksi - data pengaruh pengawasan - data pengaruh kesadaran hukum
C.Data menurut cara memperoleh bagi penelitian sosiologis/Empiris (socio legal research) 1.Data primer ialah data yang dikumpulkan dan diolah secara langsung oleh peneliti. Data tersebut masih mentah & perlu diolah. Misalnya: - data hasil wawancara para nara pidana - data kuesioner dari anggota DPR - data wawancara thdp para jaksa
2.Data sekunder Data yang diperoleh dalam bentuk yang sudah diolah dan dipublikasi misalnya: - data jumlah perkara dari PN - data ttg tanah yang telah disertifikatkan - data jumlah kasus penganiayaan - data jumlah perceraian dari PA - data jumlah kredit macet dari Bank - data jumlah kasus PHK dari dinas TKerja
Data bagi penelitian hukum normatif (normatief legal research) • Bahan hukum primer • Bahan hukum sekunder • Bahan hukum tertier
POPULASI DAN SAMPEL • Kesimpulan yang dibuat mengenai suatu persoalan umumnya diharapkan berlaku untuk persoalan itu secara keseluruhan dan bukan hanya untuk sebagian saja. • Penarikan contoh (sampling) hanya dikenakan pada sebagian unsur/anggota dalam populasi tersebut
• Populasi adalah keseluruhan unsur- unsur yang akan diteliti atau yang dijadikan objek penelitian. • Misalnya: - seluruh hakim - seluruh narapidana - seluruh jaksa - seluruh PNS - dsb
• Sampel adalah contoh, dimana contoh adalah sebagian dari populasi yang menjadi fokus pengamatan • Apabila seluruh populasi menjadi objek penelitian maka dalam hal ini disebut dengan sensus. • Sensus tidak selalu dapat dilakukan mengingat adanya populasi yang jumlah sangat besar bahkan tidak terhingga
Penyajian data: A. Penyajian data dengan tabel: 1. Tabel eka arah (one way table) 2. Tabel dwi arah (two way table) 3. Tabel tri arah (three way table) 4. Tabel multi arah (multiple way table)
B. Penyajian data dengan grafik atau gambar 1. Grafik garis (line chart) - one line chart - multiple line chart 2. Grafik batang (bar chart) - single bar chart - multiple bar chart 3. Grafik lingkaran (pie chart) - single pie chart - multiple pie chart
4. Grafik gambar (pictogram) yaitu statistik berbentuk gambar dengan suatu ciri-ciri khusus untuk suatu kharakteristik/ciri tertentu misalnya: Putusan Pengadilan dilambangkan sebagai ciri khusus gambar palu
SEKIAN & TERIMA KASIH
Search
Read the Text Version
- 1 - 25
Pages: