KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN UPT. SMA NEGERI 11 PANGKEP TAHUN PELAJARAN 2023/2024 DOKUMEN 1 REVISI KE-13 Alamat: Jalan HM. Arsyad B. No. 5 Pangkajene Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SULAWESI SELATAN 2023 i
LEMBAR PENGESAHAN Setelah melalui arahan Bapak Kepala Cabang Dinas Wilayah IX Kabupaten Pangkep, telaah dari Pengawas Pembina Satuan Pendidikan SMA Negeri 11 Pangkep, serta pertimbangan Komite Sekolah maka revisi Kurikulum SMA Negeri 11 Pangkep, selanjutnya disahkan dan dinyatakan bahwa dokumen ini berlaku mulai tanggal yang ditetapkan pada tahun pelajaran 2023/2024. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pangkajene khususnya di SMA Negeri 11 Pangkep. Ditetapkan di : Pangkep Tanggal : 27 juli 2023 Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Drs. H. Mustari Syam, MM. Abd. Azis, S.Pd., M.Pd. NIP. 197305142000031004 Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pengawas Satuan Pendidikan Wil. IX Kabupaten Pangkep SMA Negeri 11 Pangkep Drs. Jumain, M.Pd Syarifatul Gaffar, S.Pd., M.Pd. Pangkat : Pembina Tk. 1 Pangkat : Pembina Tk. 1 NIP. 19690108 200212 1 003 NIP. 19641231 198703 1 201 ii
KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah swt yang selalu memberikan rahmat dan karunianNya kepada kita semua keluarga SMA Negeri 11 Pangkep dan karena izinNya, kami tim pengembang kurikulum dapat menyusun revisi untuk tahun pelajaran 2023/2024. Kurikulum SMA Negeri 11 Pangkep disusun dengan berpedoman pada 8 Standar Nasional Pendidikan dan panduan implementasi Kurikulum 2013 yang disesuaikan dengan peraturan pelaksanaan kurikulum, Peraturan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan yang relevan yang telah diperbaharui dan aturan lain yang berkembang pada tingkat daerah dan pada tingkat satuan pendidikan. Penyusunan kurikulum tingkat satuan Pendidikan SMA Negeri 11 Pangkep juga mempertimbangkan segenap sumber daya yang sekolah miliki untuk mewujudkan keunggulan sekolah yang berporos pada usaha mewujudkan visi dan misi. Poros utama pertimbangan adalah bagaimana merumuskan mutu lulusan yang sekolah harapkan yang dikembangkan dalam bentuk indikator mutululusan sebagai basis pengembangan standar lainnya. Kurikulum SMA Negeri 11 Pangkep ini tersusun berkat kerjasama dari berbagai pihak. Kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan KTSP ini, dan secara khusus kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim pengembang kurikulum yang telah berjuang sehingga dapat menyelesaikan dokumen tepat waktu Harapan kami dengan menggunakan kurikulum sebagai acuan di SMA Negeri 11 Pangkep dapat terlaksana dengan baik dan mampu mengantarkan peserta didik menguasai kompetensi lulusan yang ditetapkan dan untuk mengembangkan pelayanan pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat dan semoga Allah swt senantiasa memberi petunjuk dan kemudahan sehingga amanat yang luhur ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Pangkep, 27 Juli 2023 Kepala Sekolah, Abd. Azis, S.Pd., M.Pd. NIP. 197305142000031004 iii
DAFTAR ISI i ii HALAMAN SAMPUL iii LEMBAR PENGESAHAN iv KATA PENGANTAR v DAFTAR ISI vi DAFTAR TABEL 1 DAFTAR LAMPIRAN 1 BAB I PENDAHULUAN 2 4 A. Latar Belakang 4 B. Landasan Hukum 6 C. Tujuan Kurikulum KTSP 7 D. Prinsip Pengembangan KTSP 8 E. Acuan Operasional KTSP 10 BAB II TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN 11 A. Visi Sekolah 12 B. Misi Sekolah C. Moto Sekolah 16 D. Tujuan Sekolah BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KTSP 16 A. Karakteristik Kurikulum 17 B. Struktur dan Muatan Kurikulum 22 C. Penumbuhan Karakter 24 D. Pengembangan Literasi 28 E. Standar Kompetensi Lulusan 33 F. Panduan Akademik dan Pelaksanaan 40 G. Penilaian 55 H. Ekstrakurikuler 63 I. Kelulusan Siswa 63 J. Mutasi Peserta Didik 64 K. Pelaksanaan Lima Hari Sekolah 65 L. Bimbingan dan Konseling 69 M. Supervisi Akademik 74 BAB IV KALENDER PENDIDIKAN 74 A. Permulaan Tahun Ajaran 74 B. Pengaturan Waktu Belajar Efektif 74 C. Pengaturan Waktu Libur 76 BAB V PENUTUP 77 DAFTAR PUSTAKA 78 LAMPIRAN iv
DAFTAR TABEL Nomor Halaman 2.1 Indikator Visi UPT. SMAN 11 Pangkep 8 2.2 Tujuan Khusus UPT. SMAN 11 Pangkep 13 3.1 Kompetensi Inti SMA Kelas XII 17 3.2 Struktur Kurikulum UPT. SMAN 11 Pangkep 18 3.3 Mata Pelajaran Lintas Minat 20 3.4 Beban Belajar per Semester 21 3.5 Pembinaan Peserta Didik Asrama/Boarding 22 3.6 Model Program Literasi 26 3.7 Indikator Kompetensi Lulusan UPT. SMAN 11 Pangkep 28 3.8 Kriteria dan Skala Penetapan KKM 31 3.9 Daftar KKM Mata Pelajaran Program peminatan IPA 31 3.10 Daftar KKM Mata Pelajaran Program peminatan IPS 32 3.11 Interval Predikat KKM 32 3.12 Contoh Perhitungan KKM Mata Pelajaran 53 3.13 Daftar Layanan Kegiatan Ektrakurikuler 62 3.14 Tim Pelaksana Supervisi Pembelajaran 72 4.1 Alokasi Minggu Efektif Belajar 75 v
DAFTAR LAMPIRAN vi
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) berfokus pada perwujudan kompetensi yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KTSP sebagai acuan untuk mewujudkan target kompetensi siswa yang menjadi targetnya. Dokumen KTSP diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan yang mengarahkan seluruh pemangku kewenangan melaksanakan kurikulum 2013. Dengan berfungsinya KTSP sebagai acuan maka semua pihak dapat fokus pada pencapaian tujuan, menerapkan aturan main dalam menerapkan prosedur program, serta proses kegiatan dapat memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan kompetensi dirinya dalam perubahan kehidupan pada abad k e - 21. Di samping itu, diharapkan pula seluruh pergerakan para pemangku kewenangan lebih fokus dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan baik pendidikan dan pembelajaran terutama dalam mengelola program peminatan; menata struktur kurikulum, memetakan beban belajar siswa, dan menyusuan pedoman pelaksanaan kegiatan intra dan ekstrakurikuler, pedoman akademik, dan instrumen evaluasi penyelenggaraan kurikulum. Dalam mendukung keterpenuhan dokumen dan implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dipandang perlu membentuk tim Tim Pengembang Kurikulum dan Tim Penjaminan Mutu yang mengelola sistem evaluasi proses dan pencapaian program pelaksanaan kurikulum. Kedua Tim merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya menjadi komponen sistem penjaminan terwujudnya proses pelaksanaan kurikulum yang efektif untuk terwujudnya keunggulan mutu lulusan. 1
B. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2). 2. PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. PP No. 19 tahun 2017 tentang Guru 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/madrasah. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor. 8. Permendiknas Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. 9. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan. 10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 11. Permendikbud 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 1 2 . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikukulum 2013. 13. Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti 14. Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah 15. Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah 2
1 6 . Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 17. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah 1 8 . Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada K -13 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 19. Pemerintah RI Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 20. Panduan Kerja Kepala Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal GTK dan Menengah 2017 21. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 145 tahun 2017 tentang Adab Guru 22. Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah 23. Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah ( PLS) 24. Permendikbud Nomor 18 tahun 2018 tentang pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah (perubahan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016) 25. Permendikbud No 79 tahun 2014 tentang muatan lokal kurikulum 2013 26. Permendikbud No 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti 27. Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. 28. Permendikbud No 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang struktur dan Muatan Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas (SMA/Madrasah Aliyah ( MA). 29. Permendikbud No 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru ). 30. SE Sesjen 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 31. Permendikbud No 719 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus. 3
32. Permendikbud No.22 Tahun 2020 tentang rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024. C. Tujuan Kurikulum KTSP Tujuan yang akan dicapai dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah: 1. Menyediakan acuan kepala sekolah dan segenap warga sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi program pelaksanaan kurikulum 2013 dengan tujuan yang terukur. 2. Menyediakan dokumen acuan operasional bagi dinas pendidikan dalam melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan kurikulum di setiap satuan Pendidikan 3. Meningkatkan sistem penjaminan pelaksanaan kurikulum dengan menyediakan rumusan latar belakang, konsep, model implementasi, dan perangkat evaluasi program. 4. Menyediakan acuan untuk menyusun instrumen pengukuran ketercapaian program. 5. Memberikan informasi kepada masyarakat terutama orang tua siswa untuk lebih memahami arah penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan termasuk penyelenggaraan pendidikan pada kondisi khusus. D. Prinsip Pengembangan KTSP Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang mengutamakan penguatan karakter. Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan isu- isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Tantangan global yang dihadapi bangsa sperti dalam forum World Trade Organization (WTO), Association of Southeast 4
Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Demikian pula dalam capaian pada hasil pengujian TIMMS The Trends in International Mathematics and Science Study, dalam kurun waktu 2007 hingga tahun2011 Lebih dari 95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level menengah, sementara hampir 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi. Dalam pengembangan Kurikulum UPT SMAN 11 Pangkep memperhatikan enam prinsip utama, yaitu:1) Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan,2) Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran,3) Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik,4) Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai,5) Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti,6) Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat perubahan pada ruang lingkup lokal semakin menggelobal. Nilai-nilai global, baik diajarkan atau tidak, telah menjadi bagian keseharian para siswa. Dalam kondisi ini, sekolah siap tidak siap tak dapat terhindar dari tantangan besar ini. Pembelajaran diharapkan pada tantang (dapat memberi) penguatan kompetensi siswa yang menguasai kearifan lokal, penguatan jati diri bangsa dalam konteks nasional, dan penguatan daya saing pada konteks global. Kompensi pengembangan hidup dan karir meliputi lima keterampilan utama yang dibutuhkan pada abad ke 21, yaitu; 1) Keterampilan berpikir kritis 2) Keterampilan berkomunikasi; 3) Keterampilan berkolaborasi; 4) Keterampilan berkreasi; 5) Keterampilan merumuskan dan memecahkan masalah. Pembelajaran membutuhkan proses yang terintegrasi dengan lingkungan terdekat siswa untuk membangun kesadaran lingkungan tingkat local, nasional, dan global untuk mendukung tumbuhnya karakter manusia Indonesia yang berbudi pekerti luhur. 5
E. Acuan Operasional KTSP Kurikulum UPT SMAN 11 Pangkep dikembangkan, ditetapkan, dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Pernyataan ini menegaskan tentang besarnya kewenangan satuan pendidikan untuk menentukan keunggulan mutu lulusan masing-masing dalam kerangka sistem pendidikan nasonal. Pengembangan Kurikulum UPT SMAN 11 Pangkep paling sedikit memperhatikan acuan konseptual, prinsip pengembangan dan prosedur operasional. Acuan konseptual paling sedikti meliputi 1. Peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia 2. Toleransi dan kerukunan umat beragama 3. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan 4. Peningkatan potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik 5. Kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermuu 6. Kebutuhan kompetensi masa depan 7. Tuntutan dunia kerja 8. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 9. Keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan 10. Tuntutan perkembangan daerah dan nasional 11. Dinamika perkembangan global 12. Karakteristik satuan pendidikan. 13. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Prinsip dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan paling sedikit meliputi; 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan akan datang. 2. Belajar sepanjang hayat. Upaya untuk terus belajar secara sukarela dan berkelanjutan yang bertujuan untuk pengembangan diri, meningkatkan daya saing dan kemampuan kerja 6
BAB II TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 77 Pendidikan menengah bertujuan membentuk peserta didik menjadi insan: 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta berkepribadian luhur. 2. Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif. 3. Sehat, mandiri, dan percaya diri. 4. Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. Tujuan tersebut dicapai oleh sekolah dengan menentukan strategi pelayanan serta memperhatikan beberapa pertimbangan strategis yaitu; 1. Kebutuhan pelayanan pembelajaran agar strategi pelayanan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam meningkatkan kompetensi yang membangun daya saing lokal, nasional, dan global yang direalisasikan dalam berbagai program seperti: a. Peningkatan karakter yang berkepribadian Indonesia. b. Peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan komunikasi c. Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi yang diintegrasikan dengan keterampilan pengelolaan informasi. d. Penguasaan keterampilan kolaborasi pada jejaring lokal, nasional, bahkan internasional terutama melalui jejaring teknologi. e. Meningkatkan tanggung jawab pengembangan individu dalam kolaborasi antar sekolah dalam ruang lingkup lokal, nasional, maupun global. 2. Meningkatkan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan, media belajar dengan meningkatkan pemanfaatan multimedia, menggunakan sumber kepustakaan manual dan digital, sumber daya lingkungan alam dan sosial untuk meningkatkan penguasaan fakta, konsep, prosedur dan metakognitif. 3. Meningkatkan efektivitas sumber daya lokal untuk penguatan jati diri kedaerahan dalam rangka meningkatkan keunggulan budaya pada konteks nasional dan global. 4. Memberdayakan sumber daya sekolah dan lingkungan untuk mendukung efektivitas kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 7
A. Visi Sekolah Visi sekolah sebagai wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah harus memiliki pandangan jauh ke depan. Gambaran masa depan sekolah harus tercermin pada visi sekolah. Dengan menganalisis segala kekuatan dan kelemahan dan memperhatikan berbagai aspek dan tuntutan, visi UPT SMAN 11 Pangkep ditetapkan sebagai berikut: “GEMILANG DALAM PRESTASI, BERIMTAK, BERIPTEKS, BERKARAKTER, DAN TERBENTUKNYA GENERASI PEDULI LINGKUNGAN” Indikator Visi UPT SMAN 11 Pangkep No Nilai Indikator 1 Gemilang dalam • Kompetitif dalam SNMPTN/SBMPTN. Prestasi • Kompetitif dalam KSN, O2SN, FLS2N • Kompetitif dalam KIR. • Kompetitif dalam berpidato Bahasa Indonesia), Bahasa Daerah, maupun Bahasa Inggris. • Kompetitif dalam lomba debat. • Kompetitif dalam lomba monolog. • Kompetitif dalam lomba vlog/video. • Kompetitif dalam kegiatan lomba pramuka. • Kompetitif dalam lomba seni, olahraga, dan bidang keagamaan. • Kompetitif dalam kegiatan lomba literasi. • Kompetititif dalam beradiwiyata. • Kompetitif dalam berbagai bentuk lomba, baik tingkat kabupaten, tingkat provinsi, maupun tingkat nasional atau internasional. 8
2 BerIMTAK • Membudayakan bacaan-bacaan takbir, tahmid, tahlil, istigfar, sholawat dan doa-doa pendek dalam kehidupan sehari-hari. • Mengadakan tadarus setiap hari selama 5 menit sebelum jam pertama. • Mengawali dan mengakhiri kegiatan belajar serta akktivitas sehari-hari dengan berdoa. • Sebelum aktivitas PBM diawali shalat Dhuha. • Melaksanakan shalat berjamaah, Dhuha, Dhuhur, Ashar, dan shalat lainnya di sekolah. • Mengadakan kultum setiap selesai sholat fardhu • Menghafal surah dalam juz 30. • Berinfak setiap hari Jumat. • Merayakan hari-hari besar agama • Berempati membantu siswa dan masyarakat yang mengalami kedukaan dan bencana 3 Ber-IPTEKS • Dapat memanfaatkan waktu untuk menambah ilmu dan wawasan dengan banyak membaca. • Mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, bahasa Daerah dan bahasa Inggris, baik secara lisan atau pun tulisan. • Mampu menyelesaikan pekerjaan atau tugas pelajaran dengan menggunakan komputer/IT. • Mampu berkomunikasi jarak jauh dengan memanfaakan ketersediaan perangkat teknologi berbasis internet. • Mampu menyampaikan informasi melalui E-mail; • Mampu mengumpulkan informasi malalui media berita online. • Mengikuti pembelajaran Smart School untuk peningkatan kualitas pembelajaran UTBK • Mampu berkreasi melalui wadah sanggar seni Smart. 9
4 Berkarakter • Mampu mengimplementasikan kode etik dan adab guru sesuai pergub Nomor 145 Tahun 2017. • Mampu mengamalkan Tata Tertib Sekolah • Mampu mengamalkan keyakinan kelas sebagai wujud karakter Profil Pelajar Pancasila. • Mampu mengimplementasikan janji peserta didik dalam kesehariannya. • Mampu mengamalkan budaya positif di sekolah • Mampu mengamalkan budaya “Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge, Siammaseang.” • Mampu menerapkan makna Gotong Royong. • Mampu tampil dalam keseharian dengan bingkai We Are Smart. 5 Terbentuknya • Mampu mengembangkan, menata lingkungan Generasi Peduli kondusif-edukatif. Lingkungan • Mampu meningkatkan kualitas lingkungan. • Mampu bersikap dan beprilaku untuk melestarikanlingkungan. • Mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan • Mampu mewujudkan moto “Asmada Bertasbih” (Ambil Sampah Manfaatkan, Amankan, Daur ulang, Bersih, Elok, Rapih, Teduh, Aman, Sehat, Berkah, indah, Hijau) • Mampu membiasakan gerakan pungut sampah minimal 10 lembar setiap hari. B. Misi Sekolah Visi yang idealis harus dijabarkan dalam langkah-langkah nyata agar visi dapat diwujudkan. Untuk mewujudkan visi tersebut, sekolah telah menetapkan misi yang merupakan upaya memenuhi kepentingan-kepentingan sebagaimana dituangkan dalam visi sekolah. Adapun misi dari UPT SMAN 11 Pangkep adalah: 10
1. Membentuk perilaku peserta didik yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berkarakter, santun, dan terampil. 2. Mewujudkan pembelajaran yang efektif, kreatif, kolaboratif, dan berkualitas yang didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap serta pemanfaatan teknologi informatika. 3. Melaksanakan layanan pendidikan Inklusif. 4. Menumbuhkan semangat keunggulan yang sportif dan kompetitif. 5. Mengembangkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang professional, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, dapat meberdayakan ICT. 6. Mengembangkan sumber daya manusia yang gemar membaca, serta terampil memproduksi bahan literasi. 7. Membentuk sumber daya manusia yang mampu memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya. 8. Mengembangkan sumber daya manusia yang berwawasan, bersikap, berperilaku serta memahami dan sadar terhadap pelestarian lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar. C. Moto Sekolah MOTO PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN UPT SMAN 11 PANGKEP “MENAPAK PRESTASI DENGAN KOMPETISI SEHAT” MOTO PESERTA DIDIK “WE ARE SMART “ SMART bermakna “Cerdas, terampil, dan bersikap positif yang selanjutnya diterjemahkan perhuruf sebagai berikut : 1. S = Sensibility = Peka : Peka terhadap dirinya, sekolah, rumah tangga masyarakat, dan lingkungannya. 2. M = Morality = Bermoral : Memiliki mental berakhlakul qarimah, berbudi pekerti luhur, serta beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. 3. A = Ability = Kemampuan : Memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan pengamalan dalam kesehariannya. 11
4. R = Responsibility = Tanggung Jawab : Bertanggung jawab terhadap dirinya, almamater, keluarga, masyarakat, lingkungannya, bangsa dan negara, dan agamanya 5. T = Trectability = Patuh : Patuh dan taat pada peraturan dan tata tertib; agama yang dianutnya, sekolah, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara MOTO BELAJAR “IKHLAS BEAJAR HARI INI, KELAK JADI PEMIMPIN YANG AMANAH“ MOTO SEKOLAH ADIWIYATA “ASMADA BERTASBIH “ ASMADA ialah akronim dari : Ambil Sampah Manfaatkan Amankan Daur Ulang BERTASBIH bermakna ; Bersih, Elok, Rapi, Teduh, Aman, Sehat Berkah, Indah, Sejuk. MOTO SEKOLAH SEHAT “SEKOLAHKU SEHAT, BELAJARKU BERKAH“ MOTO SEKOLAH RAMAH ANAK “SEHAT, CERDAS, CERIA, BERAKHLAK MULIA DAN CINTA TANAH AIR“ MOTO SEKOLAH ZONASI/SMA RUJUKAN “MAJU BERSAMA, HEBAT SEMUA“ D. Tujuan Sekolah 1. Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan); dalam hal ini digambarkan kompetensi yang akan sekolah wujudkan. 2. Penentuan indikator kompetensi mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat. 3. Penentuan indikator kompetensi mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. 12
4. Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah. 5. Tujuan satuan pendidikan selanjutnya disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan. Tujuan Umum Sesuai dengan tujuan UPT SMAN 11 Pangkep menetapkan tujuan umum yaitu meningkatkan keunggulan potensi dan prestasi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Khusus Mewujudkan mutu lulusan tingkat satuan pendidikan yang meliputi dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut: No Standar Nasional Target Kompetensi Satuan Target A Sikap Pendidikan Kompetensi 1. Beriman dan Setiap peserta didik Pendidik dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkompetendalam: Tenaga 2. Berkarakter, jujur, 1. Menghayatinilai-nilai Kependidikan peduli, dan disiplin toleransi dalamkehidupan yangagamais, 3. Bertanggungjawab 4. Pembelajar sejati berbangsa danbernegara. berkarakter, 2. Mengamalkanagama dalam sehat, sepanjang hayat pembelajar, 5. Sehat jasmani dan kehidupan sehari- hari dan berperan 3. Menjadikan KitabSuci menjadi rohani sesuai teladan. dengan sebagai pedoman hidup perkembangan 4. Menerapkan nilai-nilai jujur, anak di lingkungan keluarga, sekolah, peduli, tanggungjawab masyarakat dan lingkungan alam dalam kehidupan seharidi sekitar, bangsa, negara, kawasan sekolah. regional, dan nasional 5. Menjalankan peran peserta didik sebagai insan pembelajar 6. Bersikap hidupsehat 7. Menghayati dan mengamalkansikap peduli lingkungan 8. Menjalankan aktivitas untuk meraih kemuliaan kehidupan dunia dan akhirat 13
B. PENGETAHUAN Memiliki Menguasai pengetahuan Guru pengetahuan faktual, koseptual, menguasai faktual, konseptual, prosedural, dan meta- pengetahuan prosedural, dan kognitif berkaitan: faktual, metakognitif pada 1. Ilmu konseptual, tingkat teknis, prosedural, spesifik,detil, dan pengetahuan, metakognitif kompleks 2. teknologi, yang menjadi berkenaan dengan: 3. seni, muatan 1. ilmu pengetahuan 4. budaya, dan kurikulumuntuk 2. teknologi 5. humaniora. ditransfer 3. seni kepada peserta 4. budaya didik melalui 5. humniora. pembelajaran Mampu mengaitkan Peserta didik mampu Sekolah pengetahuan di atas mengaitkansemua itu pada memfasilitasi dalam konteks diri konteks kehidupandi sekitarnya. peserta didik, sendiri, keluarga, untuk sekolah, masyarakat, menggunaka lingkungan alam n sumber dan sekitar,bangsa, media belajar negara, serta yang sesuai kawasan regional dengan dan internasional kebutuhan peserta didik. C. KETERAMPILAN Peserta didik terampil Guru terampil berpikir merumuskan Memiliki keterampilan 1. Ilmiah kompetensi berpikirdan bertindak: 2. Kritis tentang 1. Efektif, 3. Efektif penguasaan 2. Kreatif, 4. Kreatif dan 3. Produktif, 5. Mandiri penerapan 4. Kritis, 6. Produktf ilmu 5. Mandiri, 7. Kolaboratif pengetahuan 6. Kolaboratif, 7. Komunikatif, dan Peserta didik terampil Satuan 8. Solutif, bertindak pendidikan Melalui pendekatan 1. Mendayagunakan memfasilitasi ilmiah sebagai peserta didik pengembangan dari teknologi. untuk yang dipelajari di 2. Berkomunikasi mengembang satuanpendidikan 3. Berkolaborasi kan dan sumber lain 4. Memimpin keterampilan secara mandiri 5. Membuat keputusan bertindak. 14
Tujuan Jangka Panjang (2018 s.d. 2027) 1. Meningkatkan pengetahuan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan IPTEKS 2. Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam melakukan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sekolah, budaya, dan alam sekitarnya Tujuan Jangka Menengah (2020 s.d 2023) 1. Tercapainya tingkat penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang dianut dan dapat mendorong peserta didik mengenali potensi dirinya sehingga berkembang secara optimal. 2. Tercapainya tingkat pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang memadai sebagai bekal melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi. 3. Tercapainya idealisme warga sekolah dalam memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai prestasi yang optimal. 4. Terpenuhinya sarana prasarana sekolah dalam mendukung penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Tujuan Jangka Pendek (Tahun Pelajaran 2022/2023) 1. Tercapainya tingkat kelulusan peserta didik di sekolah 100% 2. Tercapainya tingkat kelulusan di perguruan tinggi 100% dan 90% pada perguruan tinggi berakreditasi A. 3. Menjuarai berbagai kompetisi OSN, O2SN, PORPEL, FLS2N, dan Pentas PAI tingkat kabupaten. 4. Menjuarai berbagai kompetisi OSN, O2SN, PORPEL, FLS2N, dan Pentas PAI tingkat provinsi. 5. Menjuarai berbagai kompetisi OSN, O2SN, PORPEL, FLS2N, dan Pentas PAI tingkat nasional. 6. Menjuarai berbagai kompetisi debat, vlog dan video di tingkat nasional. 7. Mempertahankan tingkat kelulusan 100% 8. Meningkatkan program ekstrakurikuler agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan bakat dan minat peserta didik sebagai salah satu pengembangan diri. 15
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KTSP A. Karakteristik Kurikulum Kurikulum UPT SMAN 11 Pangkep dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut: 1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 5. Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 6. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka aktivitas penerapan Kurikulum 2013 berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagai bagian dari sistem masyarakat. 16
B. Struktur dan Muatan Kurukulum Kompetensi inti SMA KELAS XII KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spritual 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agamayang dianutnya Sikap Sosial 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku: jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong,kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, Pengetahuan 3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual,konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, danhumaniora dengan wawasan kemanu- siaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untukmemecahkan masalah. Keterampilan 4. Menunjukkan keterampilan menalar,mengolah, dan menyaji secara:.efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 17
1. Mata Pelajaran Struktur Kurikulum SMA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya. Struktur Kurikulum UPT UPT SMAN 11 Pangkep adalah sebagai berikut: Mata Pelajaran Alokasi Waktu PerMinggu Kelompok A (Umum) Kelas XII 1. Pendidikan Agama dan BudiPekerti 3 Pendidikan Pancasila dan 2 2. 4 Kewarganegaraan 4 3. Bahasa Indonesia 2 4. Matematika 2 5. Sejarah Indonesia 6. Bahasa Inggris 2 Kelompok B (UMUM) 7. Seni Budaya 3 Pendidikan Jasmani & OlahragaRaga, dan 2 8. 24 Kesehatan) 9. Prakarya dan Kewirausahaan Jumlah jam pelajaran kelompok A + B Mata pelajaran peminatanakademik 16 Mata pelajaran pilihan lintas minat 4 dan/atau pendalaman minat Jumlah jam pelajaran kelompok C 20 Total Beban Belajar (A+B+C) 44 18
Keterangan: 1. Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. 2. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. 3. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa muatan lokal yang berdiri sendiri. 4. Muatan lokal memuat Bahasa Daerah sesuai Pergub No. 79 Tahun 2018 pasal 10 menyatakan bahwa bahasa daerah wajib diajarkan 2 jam perminggu, selanjutnya pasal 11 menyatakakan wajib berbahasa daerah setiap hari Rabu sesuai dialek masing-masing di sekolah. 5. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit. 6. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. 7. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu. 8. Pada Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek (teknologi, rekayasa, budidaya, pengolahan) yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya. 9. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib (Pendidikan Kepramukaan) dan ektrakurikuler pilihan sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing disesuaikan. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. 19
2. Lintas Minat dan Pendalaman Minat a. Lintas Minat Peserta didik yang mengambil 4 mata pelajaran peminatan akademik (IPA, IPS, dan Bahasa), maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas 1 mata pelajaran (4 jam pelajaran) di Kelas XII. Mata Pelajaran Lintas Minat Alokasi Waktu Per Minggu Kelas XII A. Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Ekonomi 4 Geografi 4 Sosiologi 4 Sastra Inggris 4 B. Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Biologi 4 b. Pendalaman Minat Konsep pelaksanaan pendalaman minat adalah umum mempersiapkan siswa SMA Kelas XII memasuki perguruan tinggi. Mereka dapat mengambil mata kuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini perlu sekolah sedikan dengan cara membangun kerjasama dengan perguruan tinggi terkait. Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII. Kegiatan layanan pendalaman minat akan sekolah coba laksanakan setelah sekolah mendata minat dan pilihan siswa masuk perguruan tinggi. Program pelayanan akan sekolah usahakan melalui kerja sama sekolah dengan perguruan tinggi. 20
3. Pengaturan Beban Belajar Pengaturan beban belajar meliputi tiga aspek utama dan aktivitas belajar tambahan, yaitu: 1. Aktivitas tatap muka dalam ruang kelas, Laboratorium, atau pengaturan pembelajaran lainnya; 2. Kegiatan belajar virtual adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara maya dengan memanfaatkan berbagai jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi baik secara terstruktur atau mandiri; 3. Kegiatan terstruktur/kokurikuler yaitu pembelajaran dalam bentuk penugasan dari pendidik terkait muatan atau mata pelajaran sebagai proses pendalaman 4. Kegiatan Mandiri adalah kegiatan belajar yang dilakukan oleh peserta didik atas inisiatif atau dengan stimulasi pendidik yang berfungsi sebagai proses pendalaman atau perluasan pengalaman belajar yang diterima dalam kegiatan tatap muka dan/atau terstruktur; 5. Program remedial dan pengayaan yaitu pengorganisasian kegiatan belajar untuk membantu peserta didik mencapai kriteria ketuntasan belajar bagi yang belum tuntas dan pengayaan materi bagi yang mencapai ketuntasan; Cara menetapkan beban belajar dengan sistem satuan semester untuk SMA meliputi 45 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel 6 berikut: Kegiatan Sistem Paket Tatap muka 45 menit Kegiatan mandiri terstruktur 60% x 45 menit = 27 menit Kegiatan mandiri tidak terstruktur 40% x 45 menit = 18 Menit Jumlah 45 menit Berdasarkan tabel sekolah menentukan jumlah maksimum waktu yang siswa gunakan untuk setiap satu jam tatap muka sebanyak-banyaknya 45 menit. Pengaturan beban belajar berdasarkan waktu yang harus siswa alokasikan pada setiap minggu efektif pada tiap semester. Komposisi beban belajar untuk peserta didik SMA terdiri atas mata pelajaran kelompok A (umum), mata pelajaran kelompok B (umum), dan mata pelajaran kelompok C (peminatan), serta lintas minat dan/atau pendalaman minat. Hal lain yang perlu siswa laksanakan adalah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. 21
4. Sekolah Berasrama UPT UPT SMAN 11 Pangkep selain terdapat sekolah Reguler juga terdapat Sekolah yang berasrama. Program Sekolah Berasrama di jalankan sejak sekolah ini buka pada Tahun 2009, Sekolah Berasrama dianggap sebagai solusi yang tepat, oleh karena itu, pendidikan yang menggabungkan antara sekolah dan pembinaan agama merupakan salah satu solusi terbaik bagi peserta didik yang memiliki jarak yang jauh dari rumah ke sekolah, dan solusi bagi orangtua dalam memfilter perkembangan zaman yang kian hari kian menusuk tajam pada budaya yang ada di Indonesia, tentunya ini dapat merusak moral peserta didik jika tidak di hadapi dengan bijak. Bukan hanya sebagai ajang untuk menfilter perkembangan zaman, namun untuk pula mencapai keunggulan, baik dari aspek akademik, nonakademik, maupun pribadi yang kuat. Pembinaan yang dilakukan adalah pembinaan spiritual, pembinaan akademik dan pembinaan nonakademik Tujuan dari dari segala program pembinaan ini adalah untuk mendukung program visi sekolah gemilang dalam perstasi berimtaq, beripteks dan terbentuknya generasi peduli lingkungan, selain itu juga untukmelatih kebiasaan siswa dengan aktifitas Ibadah dan untuk menjadikan peserta didik cerdas berkarakter. No Bentuk Pembinaan Kegiatan Pembinaan 1 Pembinaan Spritual Pembiasaan Sholat berjamaah, kultum Magrib Isya, mengaji, Dzikir, Murojoaah 2 Pembinaan Akademik Klinik Mata Pelajaran dan Penguatan Konsep 3 Pembinaan Non Akademik Pengembangan diri sesuai bakat dan minat C. Penumbuhan Karakter Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian- bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak- anak kita. Demikian dinyatakan oleh Kihajar Dewantara. Lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Profil Pelajar Pancasila dari Puspeka. Keenam nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut: 22
a. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia Diharapkan, Pelajar Pancasila memiliki spiritualitas yang tinggi, sehingga dapat menerapkan segala nilai-nilai baik sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari. Tak hanya memiliki keimanan dan beragama, Pelajar Pancasila memiliki akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, serta akhlak bernegara b. Berkbhinekaan Global, Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika wajib menjadi nilai yang dipegang bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pelajar. Pelajar Pancasila dituntut untuk dapat mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitas, namun tetap berpikiran terbuka ketika berinteraksi dengan budaya lain. c. Gotong royong adalah salah satu nilai penting yang juga dijunjung oleh bangsa Indonesia. Pelajar Pancasila akan mampu melakukan kegiatan bersama-sama dengan suka rela, agar kegiatan tersebut terasa lebih lancar, mudah, dan ringan. Dengan gotong royong tentu dapat mendorong kolaborasi, kepedulian, serta rasa ingin berbagi kepada lingkungan sekitar d. Mandiri, kemandirian merupakan kunci penting dalam menjalani kehidupan. Meski mampu menjalankan sesuatu dengan gotong royong, tetapi Pelajar Pancasila akan mampu menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab secara mandiri. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri terhadap situasi yang dihadapi, serta kemampuan menciptakan regulasi diri sendiri untuk dapat membentuk pribadi tangguh dan mandiri. e. Bernalar Kritis, kemampuan bernalar kritis adalah kemampuan secara objektif memproses informasi baik secara kualitatif dan kuantitatif membangun keterkaitan antara berbagai informasi menganalisa informasi mengevaluasi dan menyimpulkannya Dengan begitu, diharapkan pelajar akan mampu mengambil keputusan yang tepat. f. Kreatif, untuk menciptakan berbagai penemuan inovatif di masa depan diperlukan kreativitas yang tinggi. Tidak hanya sekadar menemukan gagasan- gagasan baru, sebuah inovasi diharapkan juga bermakna,bermanfaat, dan membawa dampak bagi masyarakat. Pelajar Pancasila akan dapat mengasah kreativitas dengan menerapkan pemikiran kritis yang kemudian diolah menjadi inovasi baru 23
D. Pengembangan Literasi Kemendikbud telah meluncurkan gerakan literasi sekolah berbasis budi pekerti melalui peraturan menteri nomor 23 tahun 2013 gerakan ini mewajibkan seluruh anak sekolah mengawali kegiatan belajarnya dengan membaca literatur dalam rangka menumbuhkembangkan anak menjadi sosok yang utuh dengan mewajibkan membaca sebelum jam pelajaran dimulai. a. Tujuan Tujuan Umum Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Tujuan Khusus 1) Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah. 2) Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat. 3) Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. 4) Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca. b. Literasi yang Dikembangkan Gerakan Literasi Yang dikembangkan di UPT UPT SMAN 11Pangkep sesuai konsep Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan bahwa komponen literasi informasi yang terdiri atas literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual. Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut. 1) Literasi Dasar (Basic Literacy) Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. 24
2) Literasi Perpustakaan (Library Literacy) Literasi Perpustakaan (Library Literacy), antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Atas perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah. 3) Literasi Media (Media Literacy) Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. 4) Literasi Teknologi (Technology Literacy) Literasi Teknologi, yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. 5) Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audiovisual secara kritis dan bermartabat. 6) Literasi Al Qur’an (bagi peserta didik Muslim) adalah pemahaman tentang wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT yang berisi tentang perintah dan larangan untuk memperoleh kebaikan hidup di dunia dan di akhirat setiap hari Jumát sesuai keputusan kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan 25
c. Model Program Literasi Berberapa model yang ditawarkan Kemendikbud sebagai berikut: Contoh Kegiatan No Komponen Tahap Tahap Tahap Pembiasaan Pengembangan Pembelajaran 1 Literasi Dasar a.baca tulis Membaca 15 Mendiskusikan Menuliskan b. numerasi menit sebelum bacaan analisis c. sains belajar setiap terhadap bacaan d. digital hari e. finansial f. budaya Mencari bahan Menggunakan Mencantumkan g. kewargaan pustaka yang perpustakaan daftar diminati untuk sebagai sumber pustaka dalam 2 Literasi kegiatan informasi dalam laporan Perpustakaan membaca 15 diskusi tentang tugas/praktek menit bacaan setiap mata pelajaran 3 Literasi Media Membaca Mendiskusikan Membuat berita/informasi berita dari media komunitas 4 Literasi dari media cetak/daring pembelajaran Teknologi cetak/daring untuk diskusi dan dalam kegiatan Memberikan berbagi informasi membaca 15 komentar terkait menit terhadap buku pemahaman mata elektronik pelajaran antar Membaca teman guru dan Buku elektronik antar sekolah Setiap mata pelajaran memanfaatkan teknologi (komputansi, searching, dan search) dalam mengolah, menyaji, melaporkan, hasil kegiatan/laporan 26
5 Literasi Visual Membaca film Mendiskusikanfilm Menggunakan atau iklan atau iklan pendek aplikasi video/film pendek dalam menyajidan Melaksanakan melaporkan 6 Literasi Al Quran Membaca tadarrus, hafalan kegiatan hasil surah pendek dan praktik/diskusi/obs Kitab Suci pengajian rutin ervasimelalui Al Qur’an website sekolah, youtube, dll Memaknai setiap ilmu melalui perspektif Al Qur’an untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan Tuhan YME d. Tahapan Pengembangan Literasi 1) Kegiatan Meningkatkan Pembiasaan • guru memberikan peluang membaca di awal pembelajaran • guru memberi tugas siswa belajar di perpustakaan. • guru menugaskan siswa menganalisis/merumuskan resume • meningkatkan daya baca dengan dukungan buku, digital 2) Kegiatan Pengembangan • Mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan dalam diskusi • Membangun interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dalam agenda khusus presentasi buku. • Mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis,analitis, kreatif, dan inovatif; seperti lomba menulis risensi atau menyajikan kritik buku. • Mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku dalam kegiatan pengenalan alam sekitarnya. • Lomba menyajikan jurnal membaca buku. 27
E. Standar Kompetensi Lulusan 1. Indikator Kompetensi Lulusan Indikator kompetensi lulusan UPT SMAN 11 Pangkep dijabarkan dari indikator-indikator berikut: No Kompetensi Spiritual Indikator Pencapaian Sikap Spiritual A Menghayati dan 1. Menerima kehidupan sebagai mengamalkan ajaran anugrah. agama yang dianutnya 2. Mesyukuri nikmat kehidupan sebagai bentuk kasih saying Allah SWT. 3. Melaksanakan aktivitas hidup yang diperintahkan Allah SWT. 4. Menghindari perbutan yang dilarang Allah SWT. 5. Berbuat baik demi kemaslahatan bersama. 6. Mematuhi peraturan. 7. Berbuat ikhlas B Menghayati dan 1. Bersikap jujur. mengamalkan perilaku 2. Berdisiplin dalam mematuhi peraturan. jujur, disiplin, damai, santun, responsif dan 3. Bertanggung jawab dengan pro-aktif dan melaksanakan tugas menunjukkan sikap 4. Bekerja sama untuk kebaikan sebagai bagian dari 5. Menghormati hak orang lain. solusi atas berbagai 6. Santun dalam bertindak. permasalahan dalam berinteraksi secara 7. Menolong teman yangmengalami efektif dengan kesulitan. lingkungan sosial dan 8. Menunjukkan daya inisiatif. alam serta dalam 9. Proaktif dalam membangun solusi. menempatkan diri sebagai cerminan 10 Antisipatif untuk mencegahtimbulnya bangsa dalam resiko buruk. pergaulandunia. 11. Giat bekerja sama. 12. Berkomunikasi dengan rendah hati 13. Bersikap tegas menolakkeburukan. 28
No Kompetensi Spiritual Indikator Pencapaian Sikap Spiritual C Memahami, 1. Memahami pengetahuan (faktual, menerapkan, dan konseptual, prosedural, metakognitif) menganalisis tentang iptek, seni, budaya dan pengetahuan faktual, humaniora sertaperadaban konseptual, prosedural, 2. Menganalisis pengetahuan (faktual, dan metakognitif konseptual, prosedural, metakognitif) tentang iptek,seni, budaya, humaniora berdasarkan rasa ingin serta peradaban Berpikir kritis terhadap penyebab tahunya tentang ilmu fenomena dan kejadian. Memaham cara menerapkan pengetahuan, teknologi, 3. pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) tentang seni, budaya, dan iptek, seni, budaya,humaniora, serta peradaban. humaniora dengan wawasan kemanusiaan, 4. Mampu memecahkan masalah kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena kejadian, menerapkan 5. pengetahuan prosedural yang dilandasi pengetahuan dikuasai pada bidang kajian 6. Melaksanakan pengkajian spesifik yang spesifik sesuai pada bidang yang diminati serta dengan bakat minatnya sesuai dengankeberbakatannya. untuk memecahkan 7. Berpikir kritis, ilmiah, kreatif, masalah inovatif, produktif, kolaboratif. D Mengolah, menalar, 1. Mengolah fakta, data, informasi dan menyajidalam 2. Mengintegrasikan fakta, data, dan ranah konkret dan informasi merumuskan kesimpulan. ranah abstrak terkait 3. Mengembangkan keterampilan berpikir dengan dengan menggunakan pengetahuan pengembangan dari yang dipelajarinya yang dipelajarinya di sekolah secara 4. Mengembangkan karya secara mandiri mandiri, bertindak dengan modal pengetahuannya secara efektif dan kreatif, serta mampu 5. Mengembangkan kreasi dalam menggunakan metoda menciptakan hal-hal baru. sesuai kaidah keilmuan 6. Menerapkan motode atau prosedur sesuai kaidah keilmuan. 7. Menggunakan pikiran pada ranah abstrak menjadi karya bermanfaat. 8. Mengomunikasikan hasil karya 9. Mendayagunakan teknologiinformasi dan komunikasi 29
2. Ketuntasan Belajar a. Kriteria Ketuntasan Minimal KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta gurudan daya dukung satuan pendidikan. 1) Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya. 2) Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya. 3) Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKM-nya KKM dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada satu tingkat kelas. Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat digambarkan pada alur sebagai berikut Gambar 9.1. Alur penetapan KKM sekolah Untuk memudahkan analisis setiap KD maka perlu dibuat skala 30
Tabel Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM Kriteria dan skala penilaian Aspek yang dianalisis Tinggi Sedang Rendah Kompleksitas <65 65 – 79 80 – 100 Daya Dukung 80 – 100 65 – 79 <65 Intake 80 – 100 65 – 79 <65 Berdasarkan kriteria di atas, maka setiap mata pelajaran merumuskan KKM untuk memperoleh KKM tingkatan/jenjang dari hasil rerata KKM mapel pada tiap tingkatan. Hasil rerata KKM tiap jenjang akan menghasilkan KKM Sekolah. Berikut rumusan KKM UPT UPT SMAN 11 Pangkep Tahun Pelajaran 2022/2023 No Mata Pelajaran Peminatan IPA Tingkatan Kelas XII 1 Pendidikan Agama 80 2 Pendidikan Kewarganegaraan 85 3 Bahasa Indonesia 80 4 Bahasa Inggris 78 5 Sejarah Indonesia 80 6 Matematika Umum 80 7 Seni Budaya 82 8 PJOK 81 9 Matematika Peminatan 80 10 Fisika 80 11 Kimia 80 12 Biologi 80 13 Prakarya 80 81 KKM Tingkatan 31
No Mata Pelajaran Peminatan IPS Tingkatan Kelas XII 1 Pendidikan Agama 80 2 Pendidikan Kewarganegaraan 85 3 Bahasa Indonesia 80 4 Bahasa Inggris 82 5 Sejarah Indonesia 80 6 Matematika Umum 80 7 Seni Budaya 82 8 PJOK 81 9 Sejarah Peminatan 80 10 Ekonomi 80 11 Geografi 80 12 Sosiologi 80 13 Prakarya 80 81 KKM Tingkatan b. Interval Predikat Setelah menentukan KKM selanjutnya membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas sekolah. Kategori kualitas sekolah dalam bentuk predikat D, C, B dan A. Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat C dan. Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100. Penetapan tabel interval predikat untuk KKM dibuat sebagai berikut: Tingkat KKM D Predikat A Kelas CB XII 81 <81 81-87 88-94 95-100 32
3. Kelulusan Peserta didik Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 jo PP 32/2013 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran, olahraga, dan kesehatan; c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. F. Panduan Akademik dan Pelaksanaan 1. Panduan Akademik Fokus utama pengelolaan kurikulum adalah menjamin siswa belajar dan guru mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Penjaminan utama adalah terwujudnya proses belajar yang didukung dengan suasana belajar yang kondusif. Pengelolaan pembelajaran merupakan serangkaian tindakan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasipembelajaran dalam menjamin terwujudnya keunggulan mutu lulusan pada tingkat satuan pendidikan sesuai dengan target yang sekolah tetapkan. Pelaksanaan pembelajaran perlu memenuhi prinsip dan kriteria pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum 2013 pada tingkat satuan pendidikan sebagai berikut: a. Peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu; b. Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar; c. Proses pembelajaran menggunakan model pembelajaran K13; d. Pembelajaran berbasis kompetensi. e. Pembelajaran berbasis kompetensi; f. Pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi; g. Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif; 33
h. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antarahard- skills dan soft-skills; i. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; j. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; k. Suasana belajar menyenangkan dan menantang. Program Tahunan Program tahunan merupakan serangkat kegiatan yang terintegrasi dengan penetapan alokasi waktu satu tahun agar seluruh kompetensi dasar dalam kurikulum dapat siswa kuasai. Program tahunan wajib guru persiapkan sebelum tahun pelajaran dimulai dengan mengidentifikasi KD yang harus disampaikan dengan jumlah waktu efektif yang tersediasehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan program semester. Komponen Program Tahunan Program tahunan wajib memuat: Identitias mata pelajaran, Tahun pelajaran, Kelas, Kompetensi inti yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan, Tema/KD, Alokasi waktu Program Semester Program semester program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh. Program semester dijabarkan dari Garis-garis besar program pengajaran pada masing-masing bidang studi/mata pelajaran, di dalamnya memuat: a. Kompetensi dasar b. Alokasi waktu c. Alokasi pertemuan d. Bulan dan minggu yang terdistribusi e. Keterangan-keterangan lain 34
Silabus Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus danRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Muatan Silabus Silabus paling sedikit memuat: a. Identitas mata pelajaran b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; d. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; e. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; f. Kegiatan pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; Prosedur Perumusan Silabus Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusandan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu (Permendikbud No 22 tahun 2016 Revisi 2017). Silabus digunakansebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus dikembangkan oleh pemerintah dan dapat dikembangkan lebih lanjut oleh guru sesuai kebutuhan mata pelajaran dan sekolah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Dibuktikan dengan kelengkapan komponen dan isi silabus yang dimiliki sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran 35
Guru wajib menjelaskan silabus pada tiap awal semeter yang dibuktikan dengan adanya jurnal kegiatan pembelajaran. Pelaksanaan tugas ini bertujuan agar siswa memahami cukupan kompetensi yang harus mereka kuasai dan memahami materi belajar yang akan mereka dapatkan dalam tiap semester Perencanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan wajib menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Komponen RPP RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan 1 kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP (Permendikbud No 22 tahun 2016 revisi 2017) terdiri atas: a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema; c. Kelas/semester; d. Materi pokok; e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untukpencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harusdicapai; f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; h. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; 36
i. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; j. Media pembelajaran, berupa alat bantu menyampaikan materi pembelajaran k. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; l. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan penilaian hasil pembelajaran. m. Penilaian, memuat Jenis, bentuk, instrumen dan kunci jawaban Prinsip Penyusunan RPP Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. b. Partisipasi aktif peserta didik. c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat,kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. i. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. 37
Pelaksanaan Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran pada dasarnya untuk mendorong siswa aktif memenuhi kebutuhan mewujudkan kompetensinya yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiga kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas “mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta”. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk mendukung pembelajaran yang efektif diperlukan suasana belajar yang mendukung sesuai dengan Permendikbud 22 Tahun 2016, yaitu a. Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran : 45 menit. b. Jumlah rombongan belajar 25-36 orang perkelas. 2. Pelaksanaan Boarding School Sistem Pembelajaran Boarding School Penyelenggaraan pendidikan dengan sistem boarding school di UPT SMAN 11 Pangkep telah terbukti efektif untuk melatih dan mempraktikkan sikap dan perilaku siswa sehari-hari di lingkungan sekolah yang efektif untukpenerapan humanisme religius. Letak kesesuaiannya terutama pada semua kegiatan di sekolah sistem boarding school yang diatur dengan jelas dari waktu ke waktu. Pelaksanaan pembelajaran boarding dilakukan melalui tiga cara, yaitu: 1) Pelaksanaan pembelajaran pengetahuan melalui kegiatan akademik 2) Pelaksanaan pendidikan karakter melalui kegiatan keagamaan 3) Pengembangan minat dan bakat melalui kegiatan ekstrakurikuler Adapun garis besar manajemen sistem pembelajarannya adalah sebagai berikut: Pertama, siswa UPT SMAN 11 Pangkep secara psikologis berada masa remaja. Pada masa ini biasanya seseorang mengalami gejolak perubahan baik fisik maupun psikis yang sangat drastis. Agar perubahan yang terjadi tetap terkendali kearah yang lebih baik diperlukan pembinaan dan bimbingan yang baik, berkesinambungan dan konsisten 38
Kedua, Misi utama proses pendidikan boarding school di UPT SMAN 11 Pangkep adalah pembentukan akhlak mulia. Kenakalan remaja, perbuatan amoral, dan berbagai gaya hidup yang jauh dari nuansa ilahi terus terjadi karena lemahnya kontrol akhlak dan minimnya keteladanan baik dari orang tua, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Ketiga, keberagaman adat-istiadat karakter dan tabiat siswa yang datang dari berbagai daerah dari berbagai wilayah di Sulawesi selatan lebih bermakna jika dibingkai dalam sebuah system terpadu yang mengacu pada pedoman yang bersumber dari nilai-nilai akhlak mulia, sehingga semuamenjadi khazanah yang sangat bermanfaat dalam proses pelaksanaan pendidikan terutama di lingkugan UPT SMAN 11 Pangkep Keempat, landasan utama dalam penyusunan panduan ini adalah Al Qur’an dan Assunnah terutama ayat atau hadist yang berkaitan dengan akhlak dan hukum- hukum yang berkaitan dengan amaliah rutin sehari-hari. Landasan teknisnya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi yang ada di lingkungan sekolah Kelima, panduan tata tertib siswa dibuat dengan tujuan (1) menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman dan Islami (2) agar siswa terbiasa hidup tertib sesuai Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. (3) Menjadi acuan teknis bagi guru dan orang tua dalam membina dan mengarahkan akhlak siswa (4) Meningkatkan harga diri siswa dan seluruh stakeholder SMAN 11 Pangkep dalam masyarakat luas. Keenam, Panduan ini dibuat khususnya untuk siswa UPT SMAN 11 Pangkep dan dalam hal ini guru dan orang tua diharapkan berlaku sebagai uswah/teladan dalam setiap tuntunan akhlak yang ada panduan ini. Beban Belajar Aktivitas pembelajaran pada sistem boarding school di UPT SMAN 11 Pangkep dilaksanakan di kelas dan di asrama, berlangsung selama 24 jam setiap hari, dengan jadwal yang terprogram secara konkrit dan jelas dari waktukewaktu, dengan manajemen waktu yang ketat dan memadai. Agar waktu dapat dimanfaatkan dengan baik maka langkah-langkah yang dilakukan (1) kegiatan senantiasa dibimbing oleh pembimbing (2) kedekatan antara siswa dan pembimbing senantiasa dijaga (3) berbagai permasalahan siswa sgera diketahui dan diselesaikan (4) diterapkan model keteladanan oleh pembimbing (5) pembianaan mental dilakukan secara khusus (6) ucapan, perilaku dan sikap 39
siswa senantiasa dipantau (7) tradisi positif dan nilai-nilai baik diupayakan muncul dan dikembangkan serta dipantau terus menerus (8) kegiatan sekolah selama 24 jm terjadwal sesuai program yang ditentukan (9)segala kegiatan diatur melalui peraturan sekolah. Pengaturan beban belajar kelas boarding pada dasarnya untuk memberikan pelayanan belajar kepada siswa agar mereka dapat mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajarnya sehingga siswa dapat mengembangkan dirinya secara optimal. Terkhusus untuk beban belajar akademik siswa yang termasuk dalam kelas boarding school pada satuan pendidikan pada dasarnya sama dengan siswa yang regular namun mereka mendapat pelajaran tambahan yang dilaksanakan pada sore malam hari dengan alokasi waktu yang sisesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting. Kegiatan utama siswa pada boarding school meliputi tiga aspek yaitu peningkatan kemampuan akademik, penumbuhan karakter, dan pengembangan diri. Fasilitas ruang belajar yang ada di sekolah system boarding meliputi beberapa jenis berikut (1) ruang asrama yang digunakan siswa untuk tinggal selama pendidikan berlangsung (2) ruang makan (2) ruang aula yang merupakan tempat bagi para siswa untuk melakuakan kegiatan akademik (4)Fasilitas cucian dan kamar mandi (6) ruang ibadah/masjid (sarana olah raga untuk kegiatan ekstrakurikuler bagi para siswa. G. Penilaian 1. Pengertian Penilaian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan- peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD)pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4. 40
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM). c. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik. d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yangtelah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagaiumpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. 2. Prinsip Penilaian Dalam melakukan penilaian hasil belajar agar hasilnya dapat diterimaoleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian, maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian. Berikut prinsip penilaian hasil belajar peserta didik. a. Sahih, agar penilaian sahih (valid, yaitu mengukur apa yang ingin diukur) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih. b. Objektif, penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, autentisitas, dan kriteriapenilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai. c. Adil, penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, statussosial 41
ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai. d. Terpadu, penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan. e. Terbuka, prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua pihak. f. Menyeluruh dan Berkesinambungan, penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. g. Sistematis, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan perencanaan/pemetaan, mengenai apa yang akan diukur, instrumen yang akan digunakan serta kualitas instrumen (sukar, sedang, mudah), dan harus bermakna (meaningful learning). Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai. h. Beracuan Kriteria Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman- teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai KKM disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan yang belum mencapai KKM wajib menempuh remedial. 42
i. Akuntabel, penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu dipikirkan juga konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya. 3. Ruang Lingkup Penilaian a. Penilaian Proses Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik yang mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) pada aspek pengetahuan dan dampak pengiring (nurturant effect) pada aspek sikap. Hasil penilaian otentik digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial) pembelajaran, pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Hasil penilaian otentik digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: lembar pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi. Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan menggunakan metode dan alat: tes lisan/perbuatan, dan tes tulis. Hasilevaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran. b. Penilaian Hasil Belajar Penilaian hasil belajar meliputi 3 penilaian sebagai berikut: Penilaian Sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (sangat baik, baik, cukup, atau kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. 43
Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik. Laporan penilaianpengetahuan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C, atau D), dan deskripsiPenilaian keterampilan mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Laporan penilaian keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C, atau D), dan deskripsi. c. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah prosespengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran, dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah. Penilaian akhir yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester dan/atau akhir tahun, sedangkan ujian sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuanpendidikan. Cakupan penilaian akhir semester adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil, sedangkan cakupan materipada penilaian akhir tahun meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Materi ujian sekolah meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL. Mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN diujikan dalam Ujian Sekolah (US). Diharapkan kualitas penilaian yang dilakukan melalui Ujian Sekolah baik tahapan penyusunan dan pengembangan soal, kualitas instrumen soal, serta penyelenggaraannya secara bertahap dapatmeningkatkan mutunya sehingga ujian sekolah dalam pelaksanaannya adalah otonomi sekolah namun memiliki standar nasional. Hasil US dan USBN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. 4. Kriteria Ketuntasan Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal yang harus dicapaioleh peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, guru harus merumuskan 44
Search