Oleh Hartini.S.Pd. SMP Negeri 2 Boja
MODUL AJAR Nama Hartini,S.Pd Jenjang/Kelas SMP/7 PKN.YAS .7. 1 Asal SMP Negeri 2 Boja Mapel PPKn Sekolah Kab. Kendal Alokasi 120 Menit Jumlah 32 Waktu 1 x Pertemuan Peserta didik Profil Bernalar Kritis Moda Tatap Muka Pelajar Pembelajaran Pancasila Fase D Elemen Pancasila Tujuan Peserta didik menjelaskan, menyajikan laporan, dan Pembelajaran menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Konsep Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Utama Deskripsi Moda pembelajaran yaitu Tatap Muka Umum Pembelajaran a. Peserta didik menonton tayangan video atau mengamati gambar, mencatat hal penting dalam video, mengajukan pertanyaan terkait dengan video dan gambar tersebut baik tatap muka. b. Peserta didik membaca sumber bahan ajar yang diberikan guru materi tentang pembentukan PBUPK, menjelaskan kembali pembentukan BPUPK dengan materi yang ada, sikap/perilaku Peserta didik dapat dapat diamati saat berdiskusi bagi siswa yang moda tatap muka maupun yang melaksanakan moda daring dapat dilihat saat diskusi menyampaikan presentasi hasil laporan c. Peserta didik mengerjakan tugas mandiri secara individu dalam menyusun laporan hasil identifikasi proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara untuk pertemuan berikutnya.
Materi Ajar, 1. Pembentukan BPUPK alat, dan 2. Tujuan pembentukan BPUPK bahan 3. Jumlah anggota BPUPK Alat dan bahan: a. Video/Gambar bangunan rumah b. Gambar tokoh pengusul perumusan dasar negara pembelajaran c. Gunting d. Karton e. Kertas Manila f. Lem Sarana a. Ruang kelas dengan pengaturan tempat untuk bermain peran Prasarana b. Gawai/laptop (opsional) c. Jaringan internet (opsional)
MODUL AJAR Informasi Umum Perangkat Ajar Penyusun : Hartini,S.Pd (SMP Negeri 2 Boja) Jenjang Kelas : SMP Alokasi Waktu : 7 (tujuh) Tahun : 120 menit (1 x Pertemuan) : 2022 Tujuan Pembelajaran Fase : Fase D Elemen : Pancasila Tujuan Pembelajaran : Peserta didik menjelaskan, menyajikan laporan, dan Indikator Capaian menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila Tujuan Pembelajaran sebagai dasar negara : Setelah pembelajaran diharapkan peserta didik mampu : a. Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara b. Menjelaskan proses pembentukan BPUPK c. Mendeskripsikan tujuan pembentukan BPUPK d. Menyajikan laporan tentang pembentukan BPUPK Konsep Utama : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai dasar • Keterampilan negara : • Keterampilan untuk memahami Pembentukan BPUPK • Keterampilan menyajikan hasil proses pembentukan BPUPK • Pertanyaan Esensial : • Bagaimana kronologis pembentukan BPUPKI? • Apa saja tujuan pembentukan BPUPKI ? Profil Palajar Pancasila Bernalar kritis Sarana dan Prasarana • Ruang kelas dengan pengaturan tempat untuk bermain peran • Gawai/laptop (opsional) • Jaringan internet (opsional)
Target Peserta Didik Peserta didik reguler/tipikal Peserta didik dengan hambatan belajar Peserta didik berpencapaian tinggi Peserta didik dengan ketunaan Jumlah Peserta Didik Maksimum 32 peserta didik Ketersediaan Materi Alternatif penjelasan, metode, atau aktifitas, untuk Peserta didik yang sulit memahami konsep : YA/tidak Moda Pembelajaran Tatap Muka PJJ Daring PJJ Tatap Muka Paduan antara tatap muka dan PJJ (bended learning) Assemen Kriteria untuk mengukur ketercapaian Tujuan Pembelajaran a. Asessmen individu b. Asesmen kelompok c. Keduanya. Jenis asesmen: a. Perfoma b. Tertulis : Berbentuk tes esay
Kegiatan Pembelajaran Metode : Pengaturan Peserta didik : Tanya JawabEksplorasi Individu Berpasangan Presentasi Permanen Berkelompok (>2 orang) Demontrasi Ceramah Project Simulasi Eksprerimen MATERI AJAR PEMBENTUKAN BPUPK Perjuangan bangsa Indonesia untuk memerdekakan bangsa ini dilakukan melalui perjuangan yang sangat hebat. Terbentuklah Badan Penyidik Usaha- usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Pembentukan BPUPK awalnya untuk mendapatkan dukungan dari Indonesia dalam membantu Jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Kyoso memberikan janji bahwa Indonesia akan merdeka di kemudian hari. Sumber : https://images.app.goo.gl/AH1NvPGwAnrtPf4m9
Pendirian BPUPK telah diumumkan pada tanggal 1 Maret 1945. Namun BPUPKI baru diresmikan pada tanggal 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. BPUPK memiliki nama dalam bahasa Jepang yang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPK memiliki 67 anggota di mana 60 orang adalah Indonesia dan 7 orang dari Jepang yang bertugas untuk mengawasi. BPUPK diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan Wakil Hibangase Yosia dari Jepang dan Raden Pandji Soeroso. TUJUAN BPUPK Tujuan utama dibentuknya BPUPK ialah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia setelah kemerdekaan. Jadi, BPUPK dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia. Sedangkan bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPK adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Saat itu, Jepang terlibat dalam Perang Dunia II melawan tentara Sekutu sehingga pihak Jepang membutuhkan banyak dukungan. Oleh karena itu, dibentuknya BPUPI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya. Alat dan bahan dan perkiraan biaya untuk 32 Peserta Didik yang diperlukan a. Gambar bangunan pondasi rumah b. Gambar gambar ilustrasi tentang suasana sidang BPUPK c. Gambar tokoh-tokoh perumus dasar negara d. Gawai/laptop e. Jaringan internet f. Buku Teks g. Spidol h. Papan tulis
Perkiraan biaya untuk 32 Peserta Didik a. Karton = Rp. 3.000.00 b. Print gambar suasana sidang BPUPK @ 2,000,00 c. Spidol = Rp.7.000,00 (Harga menyesuaikan HET setempat) Persiapan Pembelajaran 1. Mempersiapkan gambar sebuah pondasi membuat rumah 2. Mempersiapkan gambar sidang BPUPK 3. Mempersiapkan materi pembentukan BPUPK 4. Mempersiapkan Buku paket PPKn 5. Mempersiapkan buku UUD 1945 Proses kegiatan Belajar Kegiatan Pertemuan 1 Pendahuluan Kegiataan Awal 20 Menit a. Persiapan Peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran diawali dengan berdoa, guru menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. b. Memotivasi peserta didik dengan menyanyikan lagu wajib nasional “Garuda Pancasila”. c. Peserta didik secara bergiliran membaca sila-sila Pancasila, untuk memotivasi pembelajaran berikutnya d. Apersepsi dengan menstimulus peserta didik dengan menanyakan siapa yang membuat nama peserta didik, apakah ibu, ayah atau saudara lainnya, peserta didik saling bertanya kepada teman sebangkunya. e. Melakukan apersepsi dengan tanya-jawab pembentukan Sidang BPUPKI
f. Peserta didik menyimak informasi guru tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai serta teknik dan bentuk serta proses penilaian pembelajaran yang akan dilakukan. g. Mengingatkan siswa untuk mematikan lampu jika di ruangan sudah cukup terang, mengingatkan menggunakan air secukupnya, membuang sampah pada tempatnya. Kegiatan Inti 85 Menit a. Peserta didik membentuk kelompok bersama guru agar kelompok yang terpilih sesuai dengan kebutuhan siswa. b. Masing-masing kelompok diberi gambar tentang sebuah pondasi rumah dan gambar sidang BPUPK tiap kelompok mengamati dan menjawab pertanyaan sesuai dengan gambar tersebut. c. Peserta didik mengumpulkan informasi berkaitan dengan Tugas Kelompok dengan membaca buku, browsing di internet (kalau memungkinkan) dengan bimbingan dan arahan guru. d. Peserta didik secara berkelompok mengerjakan tugas yang telah diberikan, dengan membagi tugas masing-masing kepada anggota kelompok. Siapa yang mencari informasi dibuku tentang, Kapan dibentuk BPUPKI, siapa saja anggota dan berapa jumlah anggota BPUKPI, bagaimana suasana pembentukan BPUPKI dan bagaimana susunan organisasi BPUPKI e. Peserta didik dibimbing guru menyusun laporan tertulis hasil telaah tentang pembentukan BPUPKI f. Peserta didik dalam kelompok menyajikan hasil kerja kelompok, kelompok lain diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau pendapat terhadap hasil kelompok penyaji. Kegiatan Penutup 15 Menit a. Peserta didik bersama guru menyimpulkan materi pembelajaran,dan refleksi. b. Peserta didik menyimak rencana pembelajaran yang akan datang. Pertemuan berikutnya tentang sidang BPUPK c. Pembelajaran diakhiri dengan bersama-sama berdoa dan memberi salam kepada guru. Refleksi Guru
• Apakah kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan baik? • Apa yang harus diperbaiki dari kegiatan pembelajaran? • Apakah peserta didik dapat memahami gambar yang diberikan guru? • Apakah peserta didik mampu mengidentifikasi pembentukan BPUPKI? • Apakah peserta didik mampu memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara? • Apakah rencana pembelajaran telah dilaksanakan dengan runtut dan sistematik ? Kriteria untuk mengukur ketercapaian Tujuan Pembelajaran Kriteria untuk mengukur ketercapaian Tujuan Pembelajaran : Asessmen Individu Assessmen kelompok Keduanya Kompetensi dan cara melakukan penilaian : Penilaian sikap : Dilakukan dengan teknik observasi/ mengamati sikap peserta didik dalam kegiatan pembelajara baik secara Tatap Muka dengan pembiasaan salam, berdoa sebelum belajar, patuh terhadap tata tertib selama kegiatan belajar . Penilaian pengetahuan: Melalui tes Tertulis dan lisan dalam bentuk lisan Penilaian keterampilan: Melalui observasi proses, hasil diskusi dan hasil pekerjaan melalui pembuatan tugas menganalisis gambar sidang BPUPK kegiatan Individu/kelompok, siswa memiliki keterampilan dalam mengemukakan pendapat Kriteria Penilaian Pengetahuan 4 1. Penilaian Pengetahuan( Soal Esay) 3 Bila jawaban sangat sempurna diberi skor 2 Bila jawaban sempurna diberi skor 1 Bila jawaban kurang sempurna diberi skor Bila jawaban tidak sempurna diberi skor
Nilai = Jumlah perolehan skor x Nilai ideal (misalnya 100) Jumlah skor maksimum 2. Penilaian Sikap Kriteria Sikap Rata-Rata No. Nama Nilai Mandiri Bernalar Kreatif Kritis 3. Penilaian Keterampilan No. Nama Kriteria Keterampilan Rata- Rata Penguasaan Kemampuan Menjawab Nilai Materi Argmumentasi pertanyaan Pedoman Penskoran: 4 = sangat baik 3 = baik 2 = cukup 1 = kurang Pertanyaan refleksi untuk Peserta Didik • Bagiamana menurutmu yang paling sulit dari materi memahami pembentu BPUPK? • Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaiki hasil belajarmu? • Bagaimana kamu memahami pentingnya memahami konsep usulan dasar negara dari tokoh pendiri bangsa? Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud. Brata, Ida Bagus. Lahirnya Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia. Jurnal Santiaji Pendidikan, Volume 7, Nomor 1, Januari 2017. Ilyas. Islam dan Kebangsaan: Pergumulan dalam BPUPKI, PPKI, dan Piagam Jakarta, Buletin Al-Turas Vol. 26 No. 1 January 2020, Jakarta. Setialaksana, Nana. Peranan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Bpupki) 1945 Dalam Proses Menuju Kemerdekaan Indonesia, Jurnal Artefak, Vol. 4 No. 2.Tasikmalaya. 2017. Di akses pada tanggal 27 April 2021. https://www.suara.com/news/2020/12/09/130226/sejarah -pembentukan- bpupki, diakses pada tanggal 25 April 2021. https://www.bola.com/ragam/read/4375997/tujuan-dibentuknya-bpupki-ketahui- tugas-utamanya#, diakses pada tanggal 25 April 2021. Materi Pengayaan Alternatif bentuk pengayaan adalah sebagai berikut : a. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya. b. Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Dan menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas. Remidial Alternatif program remedial antara lain: a. Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas b. Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan Daftar kata Glosarium 1. Tutor sebaya : kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang siswa kepada siswa lainnya
LAMPIRAN
LAMPIRAN 1 LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 1 Nama Kelompok Anggota Kelompok 1 2. 3 4. 5. 6 Amatilah gambar dibawah ini : Sumber : https://images.app.goo.gl/NKwCMmYBMdgQX5CR8 Sumber : https://images.app.goo.gl/Gm77xqqWJmiwj3dh6 Setelah peserta didik mengamati gambar Jawablah pertanyaan dibawah ini! No Pertanyaan Jawaban 1 Mengapa untuk mendirikan sebuah rumah yang kokoh harus memiliki pondasi yang kuat 2 Apa yang terjadi jika sebuah negara tidak memiliki sebuah dasar negara 3 Apakah penting dasar negara dalam mendirikan sebuah negara
KLEuMncBiAJRawKaEbRaJnALePmESbEarRkTeArjDa IsDisIKwa21 No Pertanyaan Jawaban 1 Mengapa untuk mendirikan Agar kedudukan bangunan di atas tanah sebuah rumah yang kokoh harus berdiri dengan kokoh, stabil dan goya ketika memiliki pondasi yang kuat diterpa angin kencang 2 Apa yang terjadi jika sebuah Apabila suatu negara tidak memeli sebuah negara tidak memiliki sebuah dasar negara maka dipastika akan mudah runtuh, dasar negara karena jika tida memilikinya ibarat juga tidak memili tujuan dan cita-cita sehingga aka mudah untuk dihancurkan oleh negar lain 3 Apakah penting dasar negara Dasar negara merupakan pedoman yang dalam mendirikan sebuah penting dalam mengatur penyelenggaraan negara, negara sumber inspirasi, motivasi, sumber hukum da juga cita-cita moral adalah negara
KLEuMncBiAJRawKaEbRaJnALePmESbEarRkTeArjDa IsDisIKwa21 Nama Kelompok Anggota Kelompok 1 2. 3 4. 5. 6. Analisislah gambar dibawah ini : Sumber : https://images.app.goo.gl/AH1NvPGwAnrtPf4m9 Setelah kalian mengamati gambar Jawablah pertanyaan dibawah ini No Uraian Jawaban 1 Suasana sidang BPUPK 2 Tujuan BPUPK didirikan 3 Jumlah anggota BPUPK 4 Siapa Ketua BPUPK
Lampiran 2 Uraian Jawaban No 1 Suasana sidang Dengan suasana tertib, cukup ramai,menegangkan dan BPUPK tegang dalam sidang namun tetap menghargai pendapat orang lain mengutamakan adanya mufakat dan kekeluargaan serta musyawarah 2 Tujuan BPUPK Untuk mengkaji, mendalami serta menyelidiki bentuk didirikan dasar negara yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia setelah kemerdekaan. 3 Jumlah anggota Jumlah anggota BPUPK BPUPK 9 dari Jepang, dan 60 dari Indonesia sehingga berjumlah 69 orang 4 Siapa Ketua BPUPK Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat
Lampiran 2 Bahan Bacaan Peserta didik PEMBENTUKAN BPUPK Perjuangan bangsa Indonesia untuk memerdekakan bangsa ini dilakukan melalui perjuangan yang sangat hebat. Terbentuklah Badan Penyidik Usaha- usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Pembentukan BPUPK awalnya untuk mendapatkan dukungan dari Indonesia dalam membantu Jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Kyoso memberikan janji bahwa Indonesia akan merdeka di kemudian hari. Sumber : https://images.app.goo.gl/AH1NvPGwAnrtPf4m9 Pendirian BPUPK telah diumumkan pada tanggal 1 Maret 1945. Namun BPUPKI baru diresmikan pada tanggal 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. BPUPK memiliki nama dalam bahasa Jepang yang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPK memiliki 67 anggota di mana 60 orang adalah Indonesia dan 7 orang dari Jepang yang bertugas untuk mengawasi. BPUPK diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan Wakil Hibangase Yosia dari Jepang dan Raden Pandji Soeroso.
Bahan Bacaan Guru Pada awal tahun 1945, Indonesia masih dijajah oleh Jepang. Jepang menjajah Indonesia selama tiga tahun. Jepang menjajah Indonesia sejak tahun 1942. Penjajahan itu dimulai setelah mereka berhasil mengusir Belanda. Jepang juga berhasil menjajah beberapa negara di Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut antara lain Filipina, Burma (Myanmar), dan Vietnam. Saat itu, tentara Jepang termasuk yang paling kuat di dunia. Selama tahun 1945, keadaan berbalik. Tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Pada Perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Jepang juga dikalahkan oleh Sekutu pimpinan Inggris di kawasan Indocina. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya. Di Indonesia, Jepang juga harus menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda masih ingin kembali menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung dengan Sekutu. Perlawanan rakyat dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah. Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut bertujuan untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa Jepang-lah yang memerdekaan Indonesia. Dengan janji tersebut, rakyat Indonesia diharapkan bersedia membantu Jepang menghadapi Sekutu. Tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengemukakan akan membentuk “Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia”(BPUPKI). Badan ini baru terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat. Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”. Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu:sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945. Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara. Pada hari pertama tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin yang diberi kesempatan untuk menyampaikan pidatonya, tanggal 31 Mei 1945 pidato disampaikan oleh Mr. Soepomo, sementara pada hari terakhir tepatnya tanggal 1 Juni 1945 kesempatan diserahkan kepada Ir. Soekarno untuk menyampaikan pidato tentang rencana calon dasar negara. Pemerintah Militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan. Badan itu diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, disingkat BPUPK). Sepanjang sejarah, BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu: a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945 Badan ini telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah: a. Panitia Perumus dengan anggota 9 orang. Panitia ini disebut juga Panitia Sembilan. Diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan itu adalah: 1) Ir. Soekarno 2) Drs. Mohammad Hatta 3) Mr. A. A. Maramis 4) Abikusno Cokrosuyoso 5) Abdulkahar Muzakir 6) Haji Agus Salim 7) Mr. Ahmad Subarjo 8) K. H. A. Wachid Hasyim 9) Mr. Mohammad Yamin b. Panitia perancang Undang Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo. c. Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. d. Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso. Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut: a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945. Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama \"Piagam Jakarta\" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea. Dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara. b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada tanggal 16 Juli 1945. Dalam sidang pertama BPUPK, beberapa anggota memberikan pidatonya, yaitu: a. Pidato Mr. Mohammad Yamin, berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945. b. Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945. c. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPK dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk badan baru yang dinamakan Dokuritsu Junbi Inkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat PPKI). PPKI dibentuk tanggal 9 Agustus 1945. Badan ini diketuai oleh Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta. Susunan Pengurus BPUPK Ketua : dr. Radjiman Wedyodiningrat Wakil Ketua : Ichibangase Yosio dan RP. Suroso Anggota Berjumlah 60 Orang yakni: Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji A. Sanusi, Kh Abdul Halim, Prof. Dr. Asikin Widjajakoesoemo, M.Aris, Abdul Kadir, Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, BPH Bintarto, Ki Hadjar Dewantara, AM. Dasaad, Prof, Dr. PAH Djajadingrat, Drs. Moh. Hatta, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mr. R. Hindromartono, Mr.Muh Yamin, RAA Soemitro Kolopaking Probonegoro, Mr. Dr. R Koesoemah Atmadja, Mr. J Latuharhary, R. Margono Djojohadikoesoemo, Mr.
AA Maramis, KH Masjkoer, KHM Mansoer, Moenandar, AK Moezakir, R. Otto Iskandar Dinata, Parada Harahap, BPH Poeroebojo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, R. Roeslan Wongsokoesoemo, Prof. Ir. R Rooseno, H. Agoes Salim, Dr. Sambsi, Mr. RM Sartono, Mr. R Samsoedin, Mr. R Sastromoeljono, Mr. R. Singgih, Ir. R Soekarno. R. Soediman, R. Soekardjo Wiryopranoto, Dr. Soekiman, Mr. A. Subardjo, Prof. Mr. Dr. soepomo, Ir. RMP Soerahman, Sutardjo Tjokroadisoerjo Kartohadikoesoemo, R MTA Soeryo, Mr. Soesanto, Mr. Soewandi,Drs. KRMA Sosrodiningrat, KHA Wachid Hasjim, KRM TH Woerjaningrat, RAA Wiranatakoesoema, Mr. KRMT Wongsonagoro, Ny. Mr Maria Ulfa Santoso, Ny. RSS Mangoenpoespito, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, Liem Koen Hian, Mr. Tan Eng Hoa, PF Dahler, dan A. Baswedan. Anggota Tambahan Sebanyak 6 Orang: KH. Abdul Fatah Hasan, R. Asikin Natanegara, BKPA Soerjo Hamidjoyo, Ir. M Pangeran M. Noer, Mr. M Besar, Abdul Kaffar. Masa Persidangan Pertama BPUPK (29 Mei–1 Juni 1945) BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno. 1) Mr. Mohammad Yamin Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut: a) Peri Kebangsaan; b) Peri Kemanusiaan; c) Peri Ketuhanan; d) Peri Kerakyatan; e) Kesejahteraan Rakyat. 2) Mr. Supomo Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini: a) Persatuan; b) Kekeluargaan; c) Keseimbangan Lahir dan Batin; d) Musyawarah; e) Keadilan sosial. 3) Ir. Sukarno Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini: a) Kebangsaan Indonesia;
b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan; c) Mufakat atau Demokrasi; d) Kesejahteraan Sosial; e) Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila. Masa Persidangan Kedua BPUPK (10–16 Juli 1945) Masa persidangan pertama BPUPK berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Soekarno (ketua), Abdul Kahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Wachid Hasyim, Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan A. A. Maramis. Tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam piagam inilah termuat lima dasar negara Indonesia. Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPK membahas rancangan undang- undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI. Selesai menjalankan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI-Iah yang mengesahkan Pembukaan UUD 1945 yang rumusannya diambil dari Piagam Jakarta.
Susunan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Ketua : Soekarno Wakil Ketua : Mohammad Hatta Anggota: Soepomo, Radjiman Widyodiningrat, RP Suroso, Sutardjo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Abdul Kadir, Soerjohamidjojo, Poeroebojo, Yap Tjawn Bing, J Latuharhary, Amir, Abdul Abas, Mohamad Hasan, Hamidhan, GSJJ Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ktut Pudja. Anggota Tambahan: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman, Sajuti, Koesoema Soemantri, Subardjo. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Jepang membubarkan BPUPKI pada 7 Agustus 1945 sebelum terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kemudian, untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara setelah terjadinya proklamasi kemerdekaan, maka dibentuklah panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) sebagai penggantinya. PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Mengetahui Boja, 13 Juli 2023 Kepala SMP N 2 Boja Guru PKn Rosalia Aristianti Hartini, S. Pd NIP. 19690907 199103 2 009 NIP. 197402092022212004
Search
Read the Text Version
- 1 - 23
Pages: