DAFTAR ISITABLE OF CONTENT Pengantar Foreword Sejarah History Visi, Misi Vision, Mission Tujuan Karantina Purpose of Quarantine Sumber Daya Manusia Human Resources Manajemen Pelayanan Service Management Laboratorium Uji The Testing Laboratory Tindakan Karantina Quarantine Measures Wilayah Kerja Working Areas
PENGANTAR Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh Salam sejahtera bagi kita semua, Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Berkah Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kita senantiasa dalam petunjuk dan lindungan-Nya.. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Karantina Pertanian – Kementerian Pertanian mempunyai peran penting dan strategis dalam mengamankan Wilayah Negara Indonesia dari masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari negara/wilayah lain. Lokasi BBKP Surabaya di Kota terbesar ke-dua setelah Jakarta dengan intensitas lalu lintas komoditas pertanian yang meningkat baik dari segi importasi maupun distribusinya ke wilayah Indonesia Bagian Timur membuka peluang yang tinggi akan masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK dari negara/wilayah lain. Karenanya pengawasan yang ketat merupakan titik berat dalam pelaksanaan tugas perkarantinaan di Jawa Timur khususnya di Surabaya. Rencana kerja yang inovatif dalam melaksanakan tugas penting tersebut perlu dimiliki oleh BBKP Surabaya diantaranya yaitu: a) berbagai inovasi kerja misalnya: dengan melengkapi Laboratorium pengujian BBKP Surabaya yang terakreditasi dan mendapat ISO 17025/2008 dan BSL-2, b) mengembangkan pelayanan prima yang telah mendapat ISO 9001:2008. c) mengembangkan teknolgi informasi sehingga memudahkan dalam pelayanan serta d) Mengikuti dan mengadakan pelatihan guna meningkatkan mutu SDM Kedepan BBKP Surabaya akan meningkatkan koordinasi dan jalinan komunikasi dengan instansi terkait termasuk intansi lingkup Pemda Jatim, guna mencapai sinergitas dalam melakukan cegah tangkal masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di Jawa Timur. Oleh karena itu nilai yang diharapkan dari terbitnya profil ini adalah memberikan gambaran secara utuh mengenai BBKP Surabaya beserta unit pelayanan dan wilayah kerjanya sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terhadap tugas pokok dan fungsinya karantina dalam melindungi Sumberdaya hayati Indonesia khusunya Jawa Timur. Akhir kata, semoga buku profil ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya para pembaca. Semoga Allah SWT meridhoi niat baik Kita. Amin.. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh Kepala BBKP Surabaya1 | BBKP Surabaya
FOREWORDAssalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarokatuh(Peace be with you and GOD’s Blessings)Best wishes to you all,Thanks to the presence of ALLAH the Almighty, who has bestowed Mercy and Blessings of His Guidance, so we arealways in His direction and protection.The Agricultural Quarantine Major Service of Surabaya (hereinafter referred to as BBKP Surabaya) as one of theTechnical Implementation Unit (UPT) of the Indonesian Agriculture Quarantine Agency (hereinafter referred to asIAQA) of the Ministry of Agriculture has an important and strategic role in securing the Indonesian territory ofthe entry and further spread of quarantine diseases of animals (HPHK) and quarantine pests of plants (OPTK)from other countries/regions.The location of BBKP Surabaya in the second largest city after Jakarta with very big traffic intensity ofagricultural commodities in terms of both importation and distribution into the Eastern part of Indonesia, opensthe highest opportunity on coming in and spreading of HPHK and OPTK from other countries / regions. Therefore,strict control is the focus in the performance of quarantine duties in East Java, especially in Surabaya.The innovative work plan in carrying out the important tasks needs to be owned by BBKP Surabaya such as: a) avarious innovative work e.g. by completing the Accredited Testing Laboratory of BBKP Surabaya and has receivedISO 17025/2008 and BSL-2; b) to develop excellent service which has got ISO 9001:2008; c) to developinformation technology to facilitate the services; and d) to follow and organize training in improving the qualityof human resources.In the future BBKP Surabaya will improve coordination and communication networking with related agenciesincluding the institution under the local government of East Java Province, in order to achieve synergy inconducting the prevention against the entry and further spread of HPHK and OPTK in East Java.Therefore the expected value of the publication of this profile book is to provide an entire overview of BBKPSurabaya and its service units as well as its working areas so as to increase public and stakeholderunderstanding of the main duties and functions of quarantine in protecting biodiversity resources in Indonesiaespecially in East Java.Finally, I hope the profile book can provide a benefit to us all, especially to the readers. May Allah SWT bless ourgood intentions. Aamiin.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh (And Peace be with You and GOD’s Blessings). Chief of BBKP Surabaya BBKP Surabaya | 2
SEJARAH “Karantina Pertanian Garda Terdepan untuk melindungi Pertanian Indonesia” Karantina pertanian merupakan garda depan pertanian untuk melindungi kelangsungan sumber daya hayati hewani dan nabati. Keberadaan karantina yang strategis mutlak diperlukan karena negara Indonesia merupakan negara agraris dan kepulauan. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian - Kementerian Pertanian sebagai hasil penggabungan antara UPT Balai Besar Karantina Hewan Tanjung Perak dan UPT Balai Besar Karantina Tumbuhan Tanjung Perak. UPT ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 22/Permentan/Ot.140/4/2008 tanggal 3 April 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian.UPT Balai Besar Karantina Hewan Tanjung Perakpertama kali dibentuk Pada Tahun 1978 dengannama Balai Karantina Kehewanan Wilayah IIISurabaya, sedangkan Balai Besar KarantinaTumbuhan Tanjung Perak dibentuk pada tahun 1980dengan nama Karantina Tumbuhan CabangPelabuhan Tanjung Perak.3 | BBKP Surabaya
HISTORY Agricultural quarantine is the first line of defense of agriculture to protect the viability of animal and plant biodiversity resources. The existence of strategic quarantine is absolutely necessary because the Republic of Indonesia is an agricultural and archipelagic country. The Agricultural Quarantine Major Service (BBKP) of Surabaya is one of the Technical Implementation Unit (UPT) under the Agricultural Quarantine Agency (IAQA) of the Ministry of Agriculture as a result of a merger between the Animal Quarantine Major Service of Tanjung Perak and the Plant Quarantine Major Service of Tanjung Perak. This UPT is formed based on the Decree of the Minister of Agriculture No. 22/Permentan/ OT.140/4/2008 dated April 3, 2008 on the Organization and Management of the Agricultural Quarantine Technical Implementation Unit.“Agricultural Quarantine, TheFirst Line of Defense of the Indonesian Agriculture”The Animal Quarantine Major Service of TanjungPerak firstly established in 1978 under the nameof the Animal Quarantine Service (BKH) of RegionalIII of Surabaya, while the Plant Quarantine MajorService (BKT) of Tanjung Perak was established in1980 under the name of the Plant Quarantine ofTanjung Perak Seaport Branch Office. BBKP Surabaya | 4
VISI & MISI “Care for Health, Safety and Environment” - motto kamiMAKLUMAT PELAYANAN VISI“Dengan ini, kami menyatakan sanggup Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Karantina yangmenyelenggarakan pelayanan sesuai standar Tangguh, Profesional, Modern dan Terpercaya di Jawapelayanan yang telah ditetapkan serta siap Timur pada tahun 2019menerima sanksi untuk setiap pengaduan yang tidakditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan” MISI Ÿ Melindungi kelestarian sumber daya hayati hewaniTUGAS POKOKMelaksanakan kegiatan operasional dan nabati dari ancaman serangan Hama danperkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organismepengawasan keamanan hayati, hewani dan nabati Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta pengawasan lalu lintas komoditi pertanian segar 5 | BBKP Surabaya yang memenuhi standard keamanan pangan Ÿ Meningkatkan manajemen operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan Ÿ Mewujudkan Sistem manajemen Mutu Pelayanan dengan mengimplementasikan secara konsisten SNI ISO 9001:2008 Ÿ Mewujudkan kompetensi sebagai Laboratorium Penguji (Testing Laboratory) dengan mengimplementasikan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2008 serta Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang terakreditasi Ÿ Mendorong terwujudnya peran perkarantinaan nasional dalam akselerasi ekspor komoditas pertanian yang akseptabel dan mampu bersaing di pasar internasional Ÿ Mendukung keberhasilan program agribisnis dan ketahanan pangan nasional Ÿ Membangun masyarakat cinta karantina pertanian Indonesia
VISION & MISSION“Care for Health, Safetyand Environment” - our mottoVISION SERVICE DECLARATIONTo become strong, modern, professional and “We hereby declare to be able to providetrustworthy Agricultural Quarantine on 2014 standardised services and if we could not conform our standarts, we are ready to acceptMISSION sanctions in accordance to the valid regulation”Ÿ To protect the preservation of biological MAIN TASKS resources of animal and plant from threats and To carry out the quarantine operations of attacks of Quarantine Diseases of Animals animals and plants, as well as bio-security (HPHK) and Quarantine Pests of Plants (OPTK) control both of animals and plants. and to control the traffic of fresh agricultural commodities that meet food safety standards;Ÿ To improve operational management of animal and plant quarantine;Ÿ To realize the Service Quality Management System by consistently implements SNI ISO 9001:2008;Ÿ To achieve competence as the accredited Testing Laboratory by consistently implements SNI ISO / IEC 17025:2008 and the Level-2 Biosafety Laboratory (BSL-2);Ÿ To promote the establishment of quarantine role in the export acceleration of acceptable national commodities and be able to compete in international markets;Ÿ To support the success of agribusiness and national food security programs; andŸ To develop the community of Indonesian agricultural quarantine mindedness. BBKP Surabaya | 6
TUJUAN KARANTINA “Tunaikan Tugas tuk Lindungi Negeri”Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, atau organisme penganggu tumbuhan karantina yangdimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib :Ÿ Dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara trasit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.Ÿ Melalui tempat-tempat pemasukan yg telah ditetapkanŸ Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina.Karantina hewan dan tumbuhan bertujuan:mencegah masuk dan tersebarnya serta keluarnya hama dan penyakit hewan karantina, dan organismepengganggu tumbuhan karantina dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
PURPOSE OF QUARANTINE“Perform the Task to ProtectOur Country”Any carrier media of quarantine diseases ofanimals or quarantine pests of plants intended tobe entry into the territory of the Republic ofIndonesia shall be:Ÿ Accompanied by a health certificate from the country of origin and transit areas for animals, animal products and animal by-products, plant and parts thereof, except the carrier media belonging to other objects.Ÿ Through the designated points of entry.Ÿ Declared and handed over to the quarantine officer in the points of entry for quarantine measures. Animal and plant quarantine objective to: prevent the entry and further spread as well as the outgoing of quarantine diseases of animals and quarantine pests of plants from abroad into the territory of the Republic of Indonesia. BBKP Surabaya | 8
SUMBER DAYA MANUSIA HUMAN RESOURCES“Sumber Daya Manusia Yang “The Competent HumanKompeten” Resources”Untuk mendukung Pelaksanaan Pelayanan Karantina Pertanian, BBKP Surabaya didukung dengan SDM yang memadaiuntuk jabatan Struktural maupun fungsional meliputi berbagai keahlian seperti : Dokter Hewan Karantina, POPT Ahli,Paramedik Veteriner, POPT Terampil, Fungsional Kepegawaian, Administrasi dan berbagai keahlian lainnya seperti:Laboratoris, Petugas Pengambil Contoh (PPC) dan AuditorTo support the Agricultural Quarantine Services, BBKP Surabaya is supported by adequate human resourcesfor the position of structural and functional including various skills such as: Quarantine Veterinarians,Paraveterinarians, Expert and Skilled Plant Quarantine Functional Officers, Personnel and AdministrationAffairs and various other skills such as: laboratory analyst, Sampling Officials (PPC) and Auditor.9 | BBKP Surabaya
MANAJEMEN PELAYANAN SERVICES MANAGEMENT“ISO SNI 9001 : 2008\"Berbekal ISO SNI 9001: 2008 dan akreditasiLaboratorium SNI/IEC 17025 : 2008 Balai BesarKarantina Pertanian Surabaya memberikan PelayananTerbaik kepada Pengguna Jasa dan diharapkan menjadiunit pelaksana teknis karantina pertanian terbaik diIndonesia.Armed with ISO SNI 9001: 2008 and Laboratoryaccreditation of ISO/IEC 17025:2008, theAgricultural Quarantine Major Service of Surabayaprovides the Best Services to Quarantine ServiceUsers and is expected to be the best TechnicalImplementing Unit on Agricultural Quarantine inIndonesia. BBKP Surabaya | 10
ALUR PELAYANAN EKSPOR FLOW OF EXPORT SERVICES11 | BBKP Surabaya
ALUR PELAYANAN IMPORFLOW OF IMPORT SERVICES BBKP Surabaya | 12
LABORATORIUM UJIKOMITE AKREDITASI NASIONAL LABORATORIUM PENGUJI ISO 17025:2008 LP - 461 - IDNRuang Lingkup Pengujian ISO 17025:2008 “Mengawasi Dengan Hati”KAN : LP-461-IDN 2010 KIMIA/BIOLOGI Laboratorium Bidang Karantina TumbuhanLaboratorium Uji Bidang Karantina Hewan Ÿ Altenaria pad wickiiŸ Titer anti bodi terhadap Avian Influenza (AI) Ÿ Drechslera maydisŸ Titer anti bodi terhadap Newcastle Disease (ND) Ÿ Globodera rostochiensisŸ Angka lempeng total Ÿ Radopholus similisŸ Titer anti bodi terhadap BrucellaŸ ColliformŸ Escherichia coliŸ SalmonellaŸ Kandungan Bahan Pakan Asal Hewan (untuk lab uji KH, Jl. Kalimas Baru 88D, Surabaya)13 | BBKP Surabaya
THE TESTING LABORATORY THE NATIONAL ACCREDITATION COMMITTEE TESTING LABORATORY ISO 17025:2008 LP - 461 - IDNThe Scope of ISO 17025:2008 Testing “Control by Heart”KAN: LP-461-IDN 2010 CHEMICAL/BIOLOGICAL Laboratory of Plant Quarantine DivisionThe Testing Laboratory of Animal Quarantine Ÿ Altenaria padwickiiŸ Avian Influenza (AI) Antibody titers Ÿ Drechslera maydisŸ Newcastle Disease (ND) Antibody titers Ÿ Globodera rostochiensisŸ Total plate count Ÿ Radopholus similisŸ Brucella Antibody titersŸ Colliform BBKP Surabaya | 14Ÿ Escherichia coliŸ SalmonellaŸ Feed Ingredients of Animal Origin (Animal Quarantine Testing Lab in Jl. Kalimas Baru 88D, Surabaya)
TINDAKAN KARANTINA (8P) QUARANTINE MEASURES I. Pemeriksaan/Inspection II. Pengasingan/Isolation III. Pengamatan/Observation IV. Perlakuan/Treatment V. Penahanan/Detention VI. Penolakan/Refusal VII. Pemusnahan/Destruction VIII. Pembebasan/Release15 | BBKP Surabaya
I. PEMERIKSAAN/INSPECTION“Bekerja dengan Santun “Working with Courtesydan ketelitian” and Carefulness”Pemeriksaan Karantina Meliputi Pemeriksaanadministratif untuk mengetahui kelengkapan dankebenaran isi dokumen dan pemeriksaan kesehatanuntuk mendeteksi Hama Penyakit Hewan Karantina(HPHK) atau Organisme Pengganggu TumbuhanKarantina (OPTK), status kesehatan dan sanitasi mediapembawa, atau kelayakan sarana dan prasaranakarantina dan alat angkut.Quarantine Inspection consist of AdministrativeExamination to determine completeness andrightness of the contents of the documents and Health/patological inspections to detect quarantine diseasesof animals (HPHK) or quarantine pests of plants(OPTK), health and sanitation status of carrier mediaor the feasibility of facilities and infrastructure ofquarantine and means of conveyance. Pemeriksaan kesehatan atau sanitasi media pembawa dilakukan secara fisik dan laboratoris. Health or sanitary inspection of carrier media is conducted physically and in laboratory. BBKP Surabaya | 16
II. PENGASINGAN/ISOLATION & III. PENGAMATAN/OBSERVATIONS “With sincerity Produces steadiness” Isolation is made against part or entire Carrier Media for observation, inspection and treatment in order to prevent possible transmission of quarantine diseases of animals (HPHK) or detect the possibility of a quarantine pests of plants (OPTK); and or because its nature needs a long time, special facilities and special conditions. Isolation can be done in a Quarantine Installation owned by the Government or Private Entities that has conducted assessment of the feasibility or has been accredited in accordance to its allotment. “Dengan ketulusan Menghasilkan keteguhan”Pengasingan dilakukan terhadap sebagian atau seluruhmedia pembawa untuk dilakukan pengamatan, pemeriksaandan perlakuan dengan tujuan untuk mencegah kemungkinanpenularan hama penyakit hewan karantina atau mendeteksikemungkinan adanya Organisme pengganggu tumbuhankarantina. Dan atau karena sifatnya memerlukan waktu lama,sarana khusus dan kondisi khusus.Pengasingan dapat dilakukan di Instalasi Karantina MilikPemerintah atau Swasta yang telah dilakukan penilaiankelayakannya / diakreditasi sesuai dengan peruntukannya17 | BBKP Surabaya
IV. PERLAKUAN/TREATMENT“Tough, Modern, “Tangguh, Modern, Professional” Professional”Treatment is an action to make disease free and Perlakuan merupakan tindakan untuk membebaskandisinfect carrier media of HPHK or OPTK, both dan mensucihamakan media pembawa dari HPHK atauphysically and chemically, as well as other OPTK, baik secara fisik maupun kimiawi, serta tindakanmeasures of preventive, curative and promotive lain yang bersifat preventif, kuratif dan promotif.characteristics. Dalam perlaksanaan tindakan perlakuan dapatIn the implementation of treatment measures, it dilakukan oleh pihak ketiga yang telah diakreditasi olehcan be conducted by a third entity that has been Badan Karantina pertanian dengan ditetapkanaccredited by the Agricultural Quarantine Agency berdasarkan Standar Skim Audit Barantan.based on the Standards of IAQA Audit Scheme. BBKP Surabaya | 18
V. PENAHANAN/DETENTION “Benteng Terdepan Penahanan dilakukan terhadap media pembawa yang belum Pertanian Indonesia” memenuhi persyaratan karantina, atau dokumen lain yang dipersyaratkan oleh Menteri lain yang terkait pada waktu“The First Line of Defense pemasukan, transit, atau pengeluaran di dalam wilayahof Indonesian Agriculture” negara Republik Indonesia. 19 | BBKP Surabaya Detention will be made against carrier media that has not meet quarantine requirements, or other documents required by other relevant Minister at the time of importation, transit, or exportation within the teritory of the Republic of Indonesia.
VI. PENOLAKAN/REFUSALPenolakan terhadap Media Pembawa HPHK & OPTK “Integritas”dilakukan apabila: “Integrity”Ÿ Setelah dilakukan pemeriksaan di atas alat angkut, tertular hama dan penyakit hewan karantina, atau BBKP Surabaya | 20 tidak bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah, busuk, rusak, atau merupakan jenis-jenis yang dilarang pemasukannya, atau;Ÿ Setelah dilakukan penahanan, keseluruhan persyaratan yang harus dilengkapi dalam batas waktu yang ditetapkan tidak dapat dipenuhi, atau;Ÿ Setelah diberi perlakuan di atas alat angkut, tidak dapat disembuhkan dan/atau disucihamakan dari HPHK, atau tidak dapat dibebaskan dari OPTK.Refusel of Carrier Media of HPHK and OPTK will beimposed if:Ÿ After examination on means of conveyance, it is known to be infected or contaminated by certain HPHK, or not free of OPTK stipulated by the Government, rotten, damaged, or a prohibited species;Ÿ After the detention, the overall requirements within set time cannot be fully complied, or;Ÿ After having treated on means of conveyance, it cannot be treated and/or disinfected from HPHK, or cannot be released from OPTK.
VII. PEMUSNAHAN/DESTRUCTION Pemusnahan dilakukan apabila: Ÿ Setelah diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan, tertular hama dan penyakit hewan karantina, atau tidak bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah, busuk, rusak, atau merupakan jenis-jenis yang dilarang pemasukannya, atau Ÿ Setelah dilakukan penolakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, media pembawa yang bersangkutan tidak segera dibawa ke luar dari wilayah negara Republik Indonesia atau dari area tujuan oleh pemiliknya dalam batas waktu yang ditetapkan, atau Ÿ Tertular HPHK, atau tidak bebas dari OPTK tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah, atau Ÿ Setelah diberi perlakukan, tidak dapat disembuhkan dan/atau disucihamakan dari HPHK, atau tidak dapat dibebaskan dari OPTK. “Tegas Dalam Destruction is done when: Melaksanakan Peraturan” Ÿ After discharged from means of conveyance“Firmly In Laws and Regulations” and subjected to inspections, it is known to be infected by certain HPHK or not free of OPTK stipulated by the Government, rotten, damaged, or a prohibited species; Ÿ After the refusal as referred to in Article 15, the carrier media is not immediately taken out of the territory of the Republic of Indonesia or of the destination area by the owner within the specified time; Ÿ After having treated, it cannot be treated and /or disinfected from HPHK, or cannot be released from OPTK.21 | BBKP Surabaya
VIII. PEMBEBASAN/RELEASE“TerpercayaMelindungi Negeri”Pembebasan dilakukan apabila media pembawaŸ Tidak tertular HPHK, atau bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, atauŸ setelah dilakukan pengamatan dalam pengasingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, tidak tertular hama dan penyakit hewan karantina,, atau bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, atauŸ dapat disembuhkan dari HPHK, atau dapat dibebaskan dari OPTKŸ seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dapat dipenuhi. “Trusted in Protecting theRelease is done if the carrier media: Country”Ÿ Are free from HPHK, or OPTK, orŸ After observation in isolation as referred to in Article 12, are not free from by HPHK or OPTK, orŸ Can be freed of HPHK, or OPTK; andŸ All mandatory requirements have been completed. BBKP Surabaya | 22
PENGAWASAN & PENINDAKAN SUPERVISION & ENFORCEMENT “Menegakkan Peraturan”Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Bidang Pengawasan dan Penindakan (WASDAK)Pengawasan dan Penindakan di Bantu oleh menegakkan peraturan dengan melakukan penindakan danTenaga PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil); penyidikan apabila ada pelanggaran peraturan karantinaIntelijen khusus karantina dan Polsus Karantina sebagaimana diatur dalam UU No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Selain itu, bidangIn performing its duties, the Supervision and WASDAK juga melakukan pengawasan terhadapEnforcement Division is supported by the Civil pelaksanaan Tindakan Karantina agar sesuai denganServant Investigators (PPNS); the Quarantine Standar Operasional Prosedur yang telah ada.Special Intelligence and the QuarantineSpecial Police. Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran thd persyaratan karantina (pasal 5, 6, 7,9, 21 dan 25 dalam UU “To Enforce Laws and No.16 tersebut) dapat dipidana dengan pidana penjara Regulations” paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta. (Pasal 31 ayat (1), Undang-undang Karantina Pertanian No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. The Supervision and Enforcement (WASDAK) Division enforces regulations by enforcement and investigation in found a violation against quarantine regulations as set in Law No. 16 of 1992 on Animal, Fish and Plant Quarantine. WASDAK Division also supervises the implementation of Quarantine Measures to comply with the existing Standard Operating Procedures. Anyone who intentionally violates quarantine requirements (Chapters 5, 6, 7, 9, 21 and 25 of Law 16/1992) may be liable to 3 years imprisonment and a fine of maximum of IDR. 150 million. (Article 31, paragraph (1) of Law No. 16 of 1992 on Animal, Fish and Plant Quarantine.23 | BBKP Surabaya
SKIM AUDIT BARANTAN BARANTAN AUDIT SCHEME“Professional DalamBerkarya”BBKP Surabaya juga telah mengembangkan pola Skim Audit Badan Karantina Pertanian (SAB). SAB inimerupakan mekanisme registrasi yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Pertanian kepada pihak lain untukmemperoleh sertifikat jaminan sebagai pelaksana atau diberikan wewenang untuk melaksanakan tindakankarantina tertentu melalui proses penilaian (audit) yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan yangmengacu pada standar akreditasi yang berlaku secara umum.BBKP Surabaya also has developed a pattern of the IAQA Audit Scheme (named: SAB). SAB is a registrationmechanism held by IAQA to another party to obtain a certificate of guarantee as executor or is authorized tocarry out certain quarantine measures through transparent assessment process (Audit) and can beaccounted that refers to the general applicable standard of accreditation.Ruang lingkup SAB meliputi : The scope of the SAB includes: “Professional• Instanlasi Karantina Hewan • Animal Quarantine Installation In Work”• Instanlasi Karantina Tumbuhan • Plant Quarantine Installation• Perlakuan Fumigasi • Fumigation Treatment BBKP Surabaya | 24• Kemasan kayu • Wood Packaging
WILAYAH KERJA/WORKING AREA25 | BBKP Surabaya
WILAYAH KERJA/WORKING AREA1. Unit Pelayanan I (Pelayanan Karantina Tumbuhan) Jl. Prapat Kurung Utara 6, Surabaya | Tel. (031) 3291273, Fax. (031) 32978852. Unit Pelayanan II (Pelayanan Karantina Hewan) Jl. Kalimas Baru 88D, Surabaya | Tel. (031) 3295367, Fax. (031) 32819383. Unit Pelayanan III (Pelayanan Karantina Hewan & Tumbuhan) Cargo Bandara Juanda, Sidoarjo | Tel. (031) 8667593, Fax. (031) 86813754. Kantor Pos Besar Surabaya - Jl. Kebonrojo 10, Surabaya5. Wilayah Kerja Gresik - Jl. Yos Sudarso 39, Gresik | Tel. (031) 39742156. Wilayah Kerja Sedayu - Pelabuhan Laut Brondong, Sedayu Lawas, Lamongan7. Wilayah Kerja Sangkapura - Pelabuhan Laut Sangkapura, Bawean8. Wilayah Kerja Kalibuntu - Jl. Pelabuhan Laut Kalibuntu, Kraksaan, Probolinggo9. Wilayah Kerja Kalbut - Jl. Pelabuhan Laut Kalbut, Situbondo | Tel. (0338) 67206710. Wilayah Kerja Jangkar - Pelabuhan Laut Jangkar, Situbondo11. Wilayah Kerja Ketapang Jl. Gatot Subroto 47, Ketapang, Banyuwangi | Tel/Fax. (0333) 42112412. Wilayah Kerja Tanjungwangi Jl. Gatot Subroto 12, Ketapang-Banyuwangi | Tel/Fax. (0333) 41744713. Wilayah Kerja Abdul Rahman Saleh Komplek Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang | Tel. (0341) 793052 BBKP Surabaya | 26
Penasehat / AdvisorDr. drh. Syafril Daulay, MM Penyusun / EditorDr. drh. Retno Octorina MMA Imam Djajadi, SP Suparmin, SE, MM drh. Amir Hasanudin, MM.drh. Heli Afiantoro W, MVetHerny Kartika Wati, SP. Msi Wiwin Wibowo, SP Harjono, SE Yusuf Mustofa Penerjemah / Translator Eddy Praminto
Search
Read the Text Version
- 1 - 32
Pages: