BIG menjadi tulang punggung dalam mewujudkan tujuan UU tentang Informasi Geospasial untuk :
1. Menjamin ketersediaan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan;
2. Mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) melalui kerja sama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi; dan
3. Mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Jl. Raya Jakarta - Bogor KM. 46 Cibinong, Bogor, 16911,
Telp. 021-8753155 atau 021-8752062 ext.3608/3611/3103
Fax. 021-87908988/87916647
E-mail :
[email protected]