Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Modul Ajar PPKn - Rumusan Dasar Negara - Fase D

Modul Ajar PPKn - Rumusan Dasar Negara - Fase D

Published by Zameira Saputri, 2022-03-18 09:30:39

Description: Modul Ajar PPKn - Rumusan Dasar Negara - Fase D

Search

Read the Text Version

Oleh: TIA SETIAWATI, S.SOS., M.PD. SMPN 1 Cimalaka Kab. Sumedang-Jawa Barat Sumber gambar: https://www.pinterest.com/pin/824721750489449556/

Nama MODUL AJAR Tia Setiawati, S.Sos., M.Pd. Jenjang/Kelas SMP/7 PKN.D.YAS.7.2 Asal SMPN 1 Cimalaka Mapel PPKn Sekolah Kab. Sumedang-Jawa Barat Alokasi 120 Menit Jumlah 32 Waktu 1 X Pertemuan Peserta didik Profil Beriman bertakwa kepada Moda Tatap Muka Pelajar Pancasila Tuhan Yang Maha Esa serta Pembelajaran berakhlak mulia Fase D Elemen Pancasila Tujuan Peserta didik mengidentifikasi, menyajikan laporan, dan menghargai usulan Pembelajaran konsep rumusan dasar negara yang disampaikan para pendiri negara. Kata Kunci Rumusan dasar negara Deskripsi a. Peserta didik membaca referensi tentang usulan dasar negara dari para Umum pendiri negara. Pembelajaran b. Peserta didik berkelompok menyusun kata-kata yang sudah dipotong- potong menjadi kalimat yang sesuai dengan usulan salah satu pendiri negara. c. Peserta didik menyusun gambar yang sudah dipotong-potong menjadi gambar utuh, yang merupakan gambar salah satu tokoh pendiri negara d. Peserta didik memahami suasana kebatinan para pendiri negara berkaitan dengan usulan dasar negara yang disampaikannya e. Peserta didik berdiskusi untuk menyusun laporan tentang usulan dasar negara dari tokoh pendiri negara berdasarkan gambar dan kalimat yang telah disusun. f. Peserta didik menyajikan laporan usulan dasar negara dari para tokoh pendiri negara Materi Ajar, Materi: alat, dan a. Rumusan dasar negara menurut Muhammad Yamin bahan b. Rumusan dasar negara menurut Soepomo c. Rumusan dasar negara menurut Soekarno d. Suasana kebatinan dalam perumusan dasar negara Alat dan bahan: a. Gambar para tokoh negara pengusul dasar negara b. Kertas manila c. Spidol d. Penggaris e. Isolatif f. lem

Sarana • Ruang kelas dengan pengaturan tempat duduk berkelompok Prasarana • Papan tulis

MODUL AJAR (Level Tinggi) 1. Informasi Umum Modul Ajar Nama Penyusun : Tia Setiawati, S.Sos., M.Pd. (SMP Negeri 1 Cimalaka Kabupaten Sumedang-Jawa Barat) Jenjang : SMP Kelas : VII Alokasi Waktu : 120 menit (3 Jam Pelajaran/ 1 kali pertemuan) Tahun : 2021 2. Tujuan Pembelajaran Fase : Fase D Elemen : Pancasila Tujuan : 7.2 Pembelajaran Peserta didik mengidentifikasi, menyajikan laporan, dan menghargai usulan konsep rumusan dasar negara yang disampaikan para pendiri negara. Indikator Capaian a. Menyusun rumusan dasar negara dari para tokoh pendiri negara. Tujuan b. Mengidentifikasi gambar tokoh pendiri negara yang mengusulkan Pembelajaran rumusan dasar negara c. Menjelaskan suasana kebatinan dalam pengusulan rumusan dasar negara d. Menyajikan laporan tentang usulan rumusan dasar negara dari para tokoh pendiri negara Kata Kunci Rumusan Dasar Negara Pertanyaan Inti Bagaimana rumusan dasar negara dari para tokoh pendiri negara? Keterampilan yang Keterampilan untuk mengidentifikasi perlu dimiliki Keterampilan untuk menyajikan 3. Profil Pelajar Pancasila yang Berkaitan Beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia

4. Sarana dan Prasarana a. Ruang kelas dengan pengaturan tempat duduk berkelompok b. Papan tulis 5. Target Peserta didik Peserta didik reguler/tipikal 6. Jumlah Peserta didik Maksimum 32 peserta didik 7. Ketersediaan materi a. Pengayaan untuk peserta didik CIBI atau yang berpencapaian tinggi : YA/TIDAK b. Alternatif penjelasan, metode, atau aktivitas, untuk peserta didik yang sulit memahami konsep : YA/TIDAK 8. Moda pembelajaran a. Tatap muka b. PJJ Daring c. PJJ Luring d. Paduan antara tatap muka dan PJJ (blended learning) 9. Asesmen Kriteria untuk mengukur ketercapaian Tujuan Pembelajaran a. Asessmen individu b. Asesmen kelompok c. Keduanya Jenis asesmen: a. Performa b. Tertulis : Berbentuk tes esai

10. Kegiatan Pembelajaran Utama Pengaturan peserta didik : Metode : a.Individu a. Diskusi b.Berpasangan b. Presentasi c.Berkelompok (>2 orang) c. Demonstrasi d. Project 11. Materi Ajar, Alat dan Bahan e. Eksperimen f. Eksplorasi g. Permainan h. Ceramah i. Kunjungan lapangan j. Simulasi a. Materi atau Sumber Pembelajaran yang Utama Rumusan Dasar Negara Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri. Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan- gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin, saat mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia mengatakan bahwa :

”...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.” ”... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya. (Risalah Sidang, halaman 12) Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut: 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Sosial Sumber gambar: http://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/artikel/Muhammad_Yamin Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Sumber gambar: https://en.wikipedia.org/wiki/Soepomo Soepomo juga menekankan bahwa negara Indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan diri nya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat. Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam- dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Sumber gambar: https://daerah.sindonews.com/artikel/jatim/7867/nama-soekarno-diabadikan-jadi-nama-tempat-dan-perangko-di-6- negara-ini?showpage=all Ir. Soekarno dalam sidang itu pun me nyampaikan bahwa kelima dasar Negara tersebut bukan dinamakan Panca Dharma. Atas petunjuk seorang teman ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi. Sumber bacaan: Saputra, Lukman Surya, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaaraan, SMP Kelas VII halaman 21-23 ,Balitbang Kemdikbud, Jakarta b. Alat dan Bahan yang Diperlukan 1. Gambar para tokoh negara pengusul dasar negara 2. Kertas manila 3. Spidol 4. Penggaris 5. Isolatif 6. lem c. Perkiraan Biaya (* Perkiraan biaya untuk masing-masing wilayah silakan sesuaikan dengan kondisi wilayah setempat) Kertas manila 4 lembar X Rp2.500,- = Rp10.000,- Spidol berwarna 1 Pak = Rp15.000,-

Isolatif = Rp5.000,- Penggaris 4 buah x Rp3.000,- = Rp12.000 Lem = Rp4.000,- Print out gambar = Rp4.000 Total biaya = Rp50.000,- Biaya dibebankan kepada peserta didik secara berkelompok 12. Persiapan Pembelajaran a. Print out gambar tokoh pendiri negara, dipotong-potong secara acak. b. Print out rumusan dasar negara dari para tokoh pendiri negara, dipotong-potong secara acak. c. Menyiapkan format untuk penilaian 13. Proses Kegiatan Belajar Kegiatan ❖ Pendahuluan/Kegiatan Awal (20 Menit) a. Salam pembuka, dan berdoa. b. Memeriksa kebersihan kelas, memeriksa kebersihan dan kerapian peserta didik, memeriksa kehadiran peserta didik. c. Menyanyikan salah satu lagu wajib nasional. d. Apersepsi dengan pertanyaan apakah kalian mengetahui bahwa rumusan Pancasila awalnya tidak seperti sekarang? Seperti apa yang kalian ketahui tentang rumusan awal dasar negara tersebut? e. Menyampaikan tujuan pembelajaran dan langkah kegiatan pembelajaran. ❖ Kegiatan Inti (70 Menit) a. Peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan kelompok yang sudah dibentuk. b. Peserta didik membaca materi berkaitan dengan rumusan dasar negara dari para tokoh pendiri negara. c. Peserta didik menandai materi bacaan yang dianggap penting. d. Peserta didik mengajukan pertanyaan berdasarkan materi yang dibacanya. e. Guru atau peserta didik lain menjawab pertanyaan yang diajukan.

f. Guru menjelaskan materi pelajaran secara singkat sebagai stimulus bagi peserta didik. g. Peserta didik secara kelompok menerima pembagian puzzle gambar dan potonggan rumusan dasar negara dari guru. h. Secara berkelompok peserta didik diminta untuk menyusun kalimat rumusan dasar negara dan puzzle gambar tokoh pendiri negara. i. Peserta didik mencocokan antara kalimat rumusan dasar negara yang berhasil disusun dengan potongan puzzle gambar yang berhasil disusun, apakah memiliki keterkaitan atau tidak? j. Jika gambar tokoh dengan rumusan dasar negara tidak memiliki keterkaitan, maka peserta didik harus mencari ke kelompok lain agar menemukan gambar tokoh yang sesuai dengan rumusan dasar negaranya. k. Kalimat rumusan dasar negara dan puzzle gambar tokoh pendiri negara yang telah berhasil disusun, ditempel pada kertas manila. l. Peserta didik menuangkan penjelasan pada kertas manila, dan menghiasnya agar lebih menarik. m. Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompoknya, peserta didik lain menyimak, bertanya, menjawab, memberi saran dan mengkritik atas presentasi kelompok n. Guru mengapresiasi peserta didik yang aktif selama pembelajaran, dan mengapresiasi kelompok dengan kinerja terbaik o. Guru memberikan penguatan terhadap materi yang telah dipelajari p. Peserta didik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan jika ada materi pembelajaran yang belum dipahami. (30 Menit) ❖ Kegiatan Penutup a. Menyimpulkan materi pembelajaran, tes tertulis dan refleksi b. Guru menjelaskan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya yakni meminta peserta didik agar mencoba membandingkan rumusan dasar negara tersebut antara yang satu dengan yang lainnya c. Pembelajaran diakhiri dengan bersama-sama berdoa dan memberi salam kepada guru.

14. Refleksi Guru a. Apakah kegiatan pembelajaran terlaksana sesuai rencana? b. Apakah peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran ini dengan baik? c. Apa kelebihan yang dimiliki dari kegiatan pembelajaran ini? d. Apa yang harus diperbaiki dari kegiatan pembelajaran? 15. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran dan Asesmennya a. Kompetensi yang dinilai 1) Kompetensi sikap yang menunjukkan bertakwa kepada Tuhan YME, menghargai, bergotong royong, 2) Kompetensi pengetahuan untuk mengidentifikasi konsep rumusan dasar negara 3) Kompetensi keterampilan: Kemampuan kerja dalam kelompok serta kemampuan menyampaikan gagasan dengan tepat b. Bagaimana Asesmen dilakukan 1) Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi/ mengamati sikap peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. 2) Penilaian pengetahuan melalui tes tertulis 3) Penilaian keterampilan melalui kinerja di dalam kegiatan kelompok c. Kriteria Penilaian 1. Penilaian Sikap No. Nama Kriteria Sikap Rerata Nilai Bertakwa Menghargai Gotong Royong Pedoman Penskoran: 4 = sangat baik 3 = baik 2 = cukup 1 = kurang ❖ Peserta didik dinyatakan tuntas jika memiliki nilai sikap minimal Baik (3) (*Kriteria ketuntasan ini silakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing- masing)

2. Penilaian Pengetahuan Bila jawaban sangat sempurna diberi skor 4 Bila jawaban sempurna diberi skor 3 Bila jawaban kurang sempurna diberi skor 2 Bila jawaban tidak sempurna diberi skor 1 Nilai = Jumlah perolehan skor x Nilai ideal (misalnya 100) Jumlah skor maksimum ❖ Peserta didik dinyatakan tuntas jika memiliki nilai pengetahuan minimal 75 (*Kriteria ketuntasan ini silakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing- masing) 3. Penilaian Keterampilan No. Nama Kriteria Keterampilan Rerata Nilai Penguasaan Kemampuan Tata Bahasa Materi Argmumentasi Pedoman Penskoran: 4 = sangat baik 3 = baik 2 = cukup 1 = kurang ❖ Peserta didik dinyatakan tuntas jika memiliki nilai keterampilan minimal Baik (3) (*Kriteria ketuntasan ini silakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing- masing) 16. Refleksi Peserta didik Pertanyaan refleksi untuk peserta didik a. Apakah pengalaman baru yang kalian dapatkan dari pembelajaran ini? b. Sebutkan bagian kegiatan pembelajaran yang paling kalian senangi? Mengapa? c. Sebutkan bagian kegiatan pembelajaran tidak kalian senangi? Mengapa?

17. Daftar Pustaka Saputra, Lukman Surya, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaaraan, SMP Kelas VII, Balitbang Kemdikbud, Jakarta. Wisnuwidodo, Andriyanto. https://daerah.sindonews.com/artikel/jatim/7867/nama-soekarno- diabadikan-jadi-nama-tempat-dan-perangko-di-6-negara-ini?showpage=all, diunduh tanggal 26 Maret 2021 jam 05.22 WIB. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Soepomo, diunduh tanggal 26 Maret 2021 jam 05.29 WIB. http://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/artikel/Muhammad_Yamin, diunduh tanggal 26 Maret 2021 jam 05.42 18. Lembar Kerja Peserta didik Nama LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK Kelas (Rumusan Dasar Negara) Materi Pokok Tanggal : : : : 1. Tuliskan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh para tokoh pendiri negara! 2. Bagimana suasana kebatinan pada saat pengusuluan rumusan dasar negara tersebut? KUNCI JAWABAN (Rumusan Dasar Negara) 1. Rumusan dasar negara dari para tokoh pendiri negara adalah sebagai berikut: No. Mr. Moh. Yamin Mr. Soepomo Ir. Soekarno 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Persatuan Kebangsaan Indonesia 2. Kebangsaan persatuan Kekeluargaan Internasionalisme atau Indonesia perikemanusiaan 3. Rasa kemanusiaan yang adil Keseimbangan lahir Mufakat atau demokrasi dan beradab batin

4. Kerakyatan yang dipimpin Musyawarah Kesejahteraan sosial oleh hikmat kebijaksanaan Keadilan rakyat dalam permusyawaratan/ Keruhanan yang perwakilan berkebudayaan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 2. Suasana kebatinan perumusan dasar negara yakni bahwa suasana kebatinan diartikan sebagai sebuah situasi atau kondisi yang dihadapi ketika perumusan dasar negara dan hukum dasar negara di susun. Hal ini menyangkut konteks filosofis yakni nilai dasar bernegara maupun sosiologis yaitu nilai-nilai dan norma dasar yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Selain itu konteks sosio-politis berhubungan dengan cita-cita dan harapan pendirian negara serta historis yakni perjalanan bangsa tentu turut mempengaruhi para pendiri bangsa dalam menyusun dasar negara dan hukum dasar negara. Pada saat perumusan dasar negara suasana kebatinan tersebut tercermin dari semangat pada pendiri negara yang mengusulkan rumusan dasar dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu nilai-nilai yang lahir dalam dasar negara berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari jati diri bangsa Indonesia. (*Jawaban bisa bervariasi, namun tetap memiliki substansi yang sama) 19. Bahan Bacaan Peserta didik Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah final. Final artinya, Pancasila telah menjadi kesepakatan nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia. Konsensus Pancasila sebagai dasar negara, telah diperkuat dengan Ketetapan MPR Nomor XVIII/ MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 isi ketetapan MPR tersebut yaitu ”Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.

Dasar negara Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang dikenal dengan perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian kata ”…dengan berdasar kepada…” secara yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ”Pancasila” secara eksplisit namun anak kalimat ”… dengan berdasar kepada …” ini memiliki makna dasar negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar ne ara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara oleh PPKI, dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI pada dasarnya merupakan konsensus nasional semua golongan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan PPKI. Hal itu karena anggota-anggota PPKI, berasal dari wakil-wakil masyarakat Indonesia yang telah bersepakat untuk membentuk sebuah bangsa dengan dasar Pancasila. Dasar negara Pancasila adalah ikatan yang membentuk negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dilakukan juga melalui proses pengambilan keputusan bersama secara demokratris berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan per wakilan, dengan menjunjung komitmen persatuan Indonesia, dengan berperilaku yang berkemanusiaan yang adil dan beradab. Menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh semangat konsensus para pendiri negara merupakan bagian dari tanggung jawab setiap warga negara Indoenesia. Setiap warga negara harus memiliki kesetiaan kepada dasar negara Pancasila dalam bentuk sikap dan perilaku nyata di kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab menghayati dan mengamalkan Pancasila. Menerima tanggung jawab untuk mempertahankan dasar negara Pancasila adalah tanda kesadaran dan rasa cinta tanah kita kepada bangsa dan negara Indonesia. Perumusan Pancasila sebagai dasar dalam prosesnya diliputi oleh suasana kebatinan yang menunjukkan keluhuran jiwa para pendiri negara. Suasana kebatinan tersebut tercermin dari sikap sebagai berikut: a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam me rumus kan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musya warah, dan keadilan sosial adalah nilainilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia. Sumber bacaan: Saputra, Lukman Surya, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaaraan, SMP Kelas VII halaman 21-23 ,Balitbang Kemdikbud, Jakarta. 20. Sumber Bacaan Guru Guru dapat menambah bahan materi untuk disampaikan kepada peserta didik dengan membaca buku dengan link sebagai berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1Y0_Ur2j3sDmV7nfXxQhHA95n9GFfBiF- /view?usp=sharing 21. .Materi Pengayaan untuk Peserta didik yang Tuntas Belajar Alternatif bentuk pengayaan adalah sebagai berikut : a. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya. b. Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi kunci dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Dan menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas. 22. Materi untuk Peserta didik dengan Hambatan Belajar Alternatif program remedial antara lain: a. Mengulang materi kunci di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas b. Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas c. Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook