PEMERINTAH DAERAH RSD GUNUNG JATI KOTA CIREBON KOTA CIREBON Melayani Dengan Hati RSD GUNUNG JATI KOTA CIREBON Jalan Kesambi Nomor 56, Cirebon 45134 (0231) 206330 Faks. (0231) 203336 rsdgunungjati RSD Gunung Jati Cirebon rsdgunungjati.cirebonkota.go.id LFT/03/PKRS/RSGJ/II/2021
APA ITU COVID-19? CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) adalah virus jenis baru yang disebabkan oleh virus SARS-COV-2. TANDA DAN GEJALA Demam Batuk Gangguan Pilek Pernafasan Sakit Letih, Lesu, Tenggorokan Diare PENULARAN Kontak langsung dengan pasien tanpa Alat Pelindung Diri (APD) Melalui Percikan Ludah (Droplet) Melalui Benda Terkontaminasi Pasien Covid-19
FAKTOR RISIKO Riwayat perjalanan ke luar negeri atau kota-kota terjangkit di Indonesia Riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 Lansia dan yang mempunyai penyakit penyerta (Komorbid) Yang belum melakukan vaksinasi atau yang tidak melakukan vaksinasi lengkap (Vaksinasi lengkap = Vaksin Dosis 1 dan dosis 2) Pencegahan penularan PENCEGAHAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN (5M) Memakai Masker dengan benar Sering Mencuci tangan dengan sabun di Air mengalir atau dengan hand sanitizer Menjaga jarak ± 1 meter (Physical Distancing) Menghindari kerumunan Mengurangi Mobilitas/ bepergian (Stay At Home)
ISOLASI MANDIRI DI RUMAH Isolasi Mandiri direkomendasikan pada seseorang yang terpapar atau kontak dengan kasus positif COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara pandemi covid-19 atau daerah yang sudah menjadi transmisi lokal. Durasi pemantauan selama 14 hari dari paparan terakhir atau sesuai perkembangan klinis pasien. Jika bergejala atau gejala memberat, hubungi fasilitas kesehatan terdekat. PENATALAKSANAAN PASIEN COVID-19 1. Bila ada riwayat kontak dengan penderita Covid-19, perjalanan dari daerah terjangkit, atau ada tanda /gejala ke arah Covid-19, segera ke pelayanan kesehatan terdekat 2. Karantina dilakukan hingga keluar hasil pemeriksaan (RT-PCR) 3. Bila hasil pemeriksaan “Terkonfirmasi Covid-19” maka lakukan : a. Isolasi Mandiri Bagi yang bergejala ringan atau yang tidak bergejala b. Perawatan Isolasi di Rumah Sakit bagi yang bergejala ringan-sedang, sedang – berat, atau yang memiliki keluhan komorbid 4. Isolasi dilakukan selama 14 hari atau hingga kondisi klinis membaik
ISTILAH-ISTILAH DALAM PANDEMI COVID-19 Kasus Suspek a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Kasus Probable : Kasus suspek dengan ISPA Berat /meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus Konfirmasi :Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID- 19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR, baik dengan gejala atau tanpa gejala Kontak Erat : Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19, dalam radius 1 meter dan jangka waktu 15 menit atau lebih tanpa menggunakan APD.
Selesai Isolasi : Apabila memenuhi salah satu kriteria berikut : a. Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR selama 14 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. b. Kasus Probable/Kasus Konfirmasi Dengan Gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dihitung 14 hari sejak di diagnosis konfirmasi dan tidak lagi menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan (kondisi klinis baik). c. Kasus Probable/Kasus Konfirmasi Dengan Gejala yang mendapatkan hasil pemeriksaan ulang RT-PCR 1 kali negatif, pada hari ke-10/11 dan tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan (kondisi klinis baik). OTG : Orang Tanpa Gejala Karantina : Isolasi mandiri hingga hasil Swab RT-PCR keluar WFH (Work From Home) : Bekerja dari rumah Hotline Covid-19: DINKES JABAR 081120 933 06 KEMENKES PUBLIC SAFETY CENTER 021 – 5210 411 (PSC) KOTA CIREBON 0812 1212 3119
Search
Read the Text Version
- 1 - 6
Pages: