BUKU PANDUAN 2 s.d. 24 Juli 2020 BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR TAHUN 2020
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bahwasannya atas karunia dan hidayahNya, pada hari ini Kamis, 2 Juli 2020 kita dapat bersua pada Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Angkatan VII yang akan dilaksanakan dari tanggal 2 s.d. 24 Juli 2020, semoga Bapak/Ibu dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Sebelum Bapak/Ibu memulai Diklat ini, kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal: 1. Bapak/Ibu akan belajar mandiri pada laman E-Learning Balai Diklat Keagamaan Denpasar. 2. Proses pembelajaran silahkan mempelajari Tata Tertib Diklat, pada Buku Panduan ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk lebih jelas Bapak/Ibu dapat mengikuti jadwal yang ada pada panduan ini. 2
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk diikut sertakan dalam pengembangan kompetensi sesuai dengan standar jabatan yang dipersyaratkan. Standar kompetensi jabatan yang diperlukan meliputi kompetensi teknis, kompetensi managerial dan kompetensi sosio-kultural. Pengembangan kompetensi tersebut salah satunya dipenuhi melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat). Balai Diklat Keagamaan Denpasar merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) penyelenggara Diklat di Lingkungan Kementerian Agama dibawah naungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan. Berdasarkan program Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun 2020 akan menyelenggarakan Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Angkatan VII. Dalam pelaksanaan diklat terdapat tiga unsur pokok yang saling mendukung yaitu, peserta, fasilitator/ widyaiswara dan panitia pelaksana. Selama pelaksanaan diklat berlangsung, ketiga unsur tersebut diharapkan mampu bekerjasama secara terkoordinasi dalam melakukan tugasnya masing-masing. Kelancaran pelaksanaan diklat manakala ketiga unsur tersebut berjalan sinergi dan saling mendukung. Sebaliknya, manakala diantara ketiga unsur tidak berjalan sesuai dengan fungsinya, akan terjadi ketimpangan dan hambatan dalam pencapaian tujuan Diklat. Panduan Diklat ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi dan interaksi antar sesama yang berperan aktif dalam pelaksanaan diklat. B. Tujuan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai pada Kementerian Agama, penyelenggaraan Diklat bertujuan: 3
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama. 2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 3. Memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. 4. Menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas dan bertanggungjawab. C. Ruang Lingkup Panduan ini memuat antara lain : I. Pendahuluan II. Kurikulum dan Mata Diklat III. Peserta dan Fasilitator/Widyaiswara IV. Penyelenggaraan Diklat V. Tata Tertib VI. Jadwal Tentatif Buku Panduan ini ditandatangani oleh Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan dibagikan kepada seluruh panitia, peserta dan narasumber/ widyaiswara untuk dipedomani. 4
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 II. STRUKTUR KURIKULUM Struktur Mata Diklat ini meliputi 60 Jampel, yang terdiri dari: JAM DIKLAT NO MATA DIKLAT Teori Praktik A. KELOMPOK DASAR 1. Pembangunan Bidang Agama 3 Pengembangan Sumber Daya Manusia 3 2. Kementerian Agama Peningkatan Kualitas Diklat Tenaga Teknis 3 3. Pendidikan dan Keagamaan 9 B. KELOMPOK INTI 1 Konsep Dasar Model Pembelajaran 3 Hubungan Konseptual dan Fungsional antara 33 2 Strategi, Metode Pembelajaran, Pendekatan, dan Model Pembelajaran 3 Model Pembelajaran Project Based Learning 36 4 Model Pembelajaran Discoverydan Inquiry 36 Learning 5 Model Pembelajaran Problem Based Learning 36 6 Praktik Model Pembelajaran 7 15 28 C. KELOMPOK PENUNJANG 1 Overview 1 2 Building Learning Commitment 22 3 Evaluasi Program 1 4 Rencana Tindak Lanjut 2 26 JUMLAH 26 34 TOTAL 60 5
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 III. PESERTA DAN FASILITATOR/ WIDYAISWARA A. Peserta Peserta Diklat ini adalah 35 orang Guru di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Belum pernah mengikuti diklat sejenis; 2. Mengirim Surat Keputusan (SK) Terakhir berbentuk PDF; 3. Sehat jasmani dan rohani; 4. Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten masing-masing; 5. Mengirim file foto berlatar belakang warna merah berbentuk JPG/Png, ukuran maksimal 2 MB dengan ketentuan bagi pria berpakaian polos berdasi, tidak berkaca mata dan tidak berpeci, bagi perempuan menyesuaikan. B. Tenaga Fasilitator/ Widyaiswara Tenaga pengajar/ widyaiswara/ fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan Diklat dimaksud terdiri dari : 1. Unsur pejabat struktural dan fungsional Widyaiswara pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar. 2. Tenaga Ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mengampu program Diklat. C. Bahan dan Alat Bantu 1. Bahan Bahan pelatihan yang digunakan dalam Diklat tersebut disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Alat bantu pelatihan yang digunakan adalah alat bantu yang tersedia pada antara lain: Laptop/Smartphone, jaringan internet, yang menunjang pembelajaran tersebut. 6
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 IV. PENYELENGGARAAN DIKLAT A. Penyelenggara Diklat Penyelenggara pada Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Angkatan VII adalah Balai Diklat Keagamaan Denpasar dengan susunan panitia sebagai berikut: a. Penanggung Jawab : Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar b. Ketua : Ahmad Zaeni, S.Ag., MAB. c. Akademis : I Gusti Ngurah Suariana, S. Kom. d. Anggota : 1. Ni Siluh Komang Suitri, SE. 2. Ni Wayan Arnadi e. Widyaiswara : Drs. Bambang Rudianto, M.Pd Tugas panitia meliputi: 1. Penanggung Jawab a. Mengarahkan Ketua Panitia; b. Memantau pelaksanaan tugas kepanitian; c. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan diklat. 2. Ketua a. Berkonsultasi dengan penangggungjawab b. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait selama pelaksanaan diklat c. Mengecek sarana prasarana selama pelaksanaan diklat d. Mengkoordinir pelaksanaan rapat persiapan dan rapat evaluasi e. Mengkoordinir pelaksanaan dan pelaporan diklat f. Melaporkan pelaksanaan diklat kepada penanggungjawab diklat 3. Akademis a. Menjalankan panduan diklat atau TOR yang sudah disusun Seksi Diklat b. Melaksanakan dan menyesuaikan jadwal yang sudah disusun oleh Seksi Diklat c. Mengkonfirmasi kehadiran narasumber d. Membuat daftar hadir Narasumber e. Membuat biodata Narasumber f. Membuka dan menutup proses belajar mengajar g. Mendampingi peserta menuju sumber-sumber pembelajaran (Observasi / Studi Lapangan) h. Melaksanakan tugas akademis lain sesuai arahan Ketua Panitia 7
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 i. Mencatat dan menilai data sikap dan perilaku peserta selama diklat berlangsung j. Mengolah data nilai peserta, panitia dan narasumber diklat k. Membuat sertifikat 4. Anggota bidang Keuangan a. Membuat rencana dan realisasi anggaran b. Mengadakan ATK, bahan diklat dan konsumsi c. Membuat daftar hadir dan notulen rapat persiapan d. Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan diklat untuk dijilid 5. Anggota Bidang Sarana Prasarana a. Melaksanakan tugas administrasi dan kesekretariatan b. Mempersiapkan sarana prasarana pembelajaran c. Melakukan registrasi peserta d. Membuat daftar hadir peserta e. Membuat data Alumni diklat f. Membantu peserta apabila mengalami keadaan darurat g. Mendokumentasi kegiatan rapat persiapan, pelaksanaan diklat dan rapat evaluasi h. Membuat daftar hadir dan notulen rapat evaluasi i. Mengumpulkan dan Menyusun bahan laporan diklat serta berita acara penyerahan laporan B. Lama (Durasi Waktu) Diklat Pelaksanaan Diklat selama 20 (dua puluh) hari, mulai tanggal 2 s.d. 24 Juli 2020. C. Pelaksanaan Pembelajaran Diklat dilaksanakan secara online melalui Web/laman kemenag.djj-bdkdenpasar.online D. Pembiayaan DIPA Balai Diklat Keagamaan Denpasar Nomor : 025.11.2.426211/2020 Tanggal 12 November 2019, Komponen biaya diklat tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pengadaan Bahan Diklat/Perlengkapan Praktik; 2. Persuratan, percetakan dan penulisan sertifikat; 3. Dokumentasi; 4. Honorarium Pengajar dari dalam Satker Penyelenggara; 5. Honorarium Pengajar dari luar Satker Penyelenggara; 6. Penyusunan Laporan. 8
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 E. Evaluasi Evaluasi terhadap peserta diklat meliputi tiga komponen yaitu: Hasil Penilaian Pengetahuan – Ketrampilan Penilaian Sikap, dan penilaian produk dalam penyiapan konsep rencana tindak lanjut dengan penjelasan sebagai berikut: 1. Penilaian Widyaiswara terhadap pengetahuan dan keterampilan pada tiap Mata Diklat; 2. Penilaian Sikap terdiri atas perilaku, disiplin, kehadiran, prakarsa, kerjasama, partisipasi, dan tanggungjawab yang diobservasi selama pelaksanaan diklat; 3. Penilaian Produk penyiapan RTL pada aspek : Dokumen, Waktu, Format, Isi dan Kreatifitas. Kriteria Kelulusan“KOMPETEN”: 1. Kehadiran mengikuti diklat 100%, kecuali berhalangan karena sakit atau alasan lain seizin panitia. Ketidak hadiran karena berhalangan maksimal 15%; 2. Memperoleh nilai akumulasi minimal atau skor 76,00 (tujuh puluh enam koma nol) untuk tiga ranah kompetensi yaitu : a. Sikap perilaku peserta diklat dengan bobot 30% (tiga puluh)%; b. Pengetahuan ketampilan melalui penilaian proses, dengan bobot nilai 30% (tigapuluh)%,; dan c. Produk dalam rangka impelentasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan bobot 40% (empat puluh)%. 3. Peserta dengan nilai minimal 76,00 (tujuh puluh enam koma nol) “cukup kompeten” berhak memperoleh SERTIFIKAT kelulusan dengan predikat Kompeten sesuai kualifikasinya; 4. Peserta dengan nilai dibawah 76,00 (tujuh puluh enam koma nol) “kurang kompeten” tidak berhak memperoleh SERTIFIKAT; 5. Kualifikasi nilai akhir (NA) peserta diklat : a. Sangat Kompeten (92,00 < skor 100); b. Kompeten (84,00 < skor 92,00); c. Cukup Kompeten (76,00 < skor 84,00); d. Kurang Kompeten (skor < 76,00). 9
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 V. TATA TERTIB A. Perkuliahan/Pembelajaran 1. Peserta wajib mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan setiap hari sesuai dengan jadwal. 2. Setiap peserta mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan apabila terdapat online conference mohon online 15 menit sebelumnya. 3. Untuk menjaga kelancaran dan ketertiban pembelajaran perlu dibuat komitmen dini dalam mengikuti Diklat. B. Lain-lain Peserta wajib: a. Mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia. b. Mengikuti semua program Diklat. c. Menanggalkan perbedaan status, agama, pangkat dan golongan serta status sosial lainnya diiringi tenggang rasa antar sesama peserta untuk menyelaraskan interaksi komunikasi dan kebersamaan sesuai etika dan moral. C. Penutup Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian. Denpasar, Juni 2020 Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ahmad Zaeni, S.Ag, MAB NIP 19771004 200312 1 001 10
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 JADWAL DIKLAT JARAK JAUH TEKNIS SUBSTANTIF MODEL-MODEL PEMBELAJARAN ANGKATAN VII Balai Diklat Keagamaan Denpasar Denpasar, 2 - 24 Juli 2020 HARI Tanggal AKTIFITAS WAKTU JP FASILITATOR KE- Overview 10.00-10.45 1 Ketua Panitia I 02 Juli 2020 Pembukaan 10.45-11.30 - Kepala Biro Kepegawaian 11.30-13.45 Kemenag RI Materi : Pembangunan Bidang Agama 3 Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Materi : BLC 10.30-13.30 4 Drs. Bambang Rudianto, M.Pd II 03 Juli 2020 Batas akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) BLC 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas Materi : Konsep Dasar Model 13.30-15.45 3 Drs. Bambang Rudianto, Pembelajaran M.Pd III 04 Juli 2020 Batas akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) Konsep 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas Dasar Model Pembelajaran Materi : Hubungan Konseptual dam Fungsional IV 06 Juli 2020 antara Strategi, Metode 13.30-15.45 3 Pembelajaran, Pendekatan Drs. Bambang Rudianto, M.Pd dan Model Pembelajaran 3 Materi : Hubungan Konseptual dam Fungsional antara Strategi, Metode 08.00-10.15 V 07 Juli 2020 Pembelajaran, Pendekatan dan Model Pembelajaran Batasa akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas Hubungan Konsep Materi : Model Pembelajaran VI 08 Juli 2020 Discovery and Inquiry 08.00-10.15 3 Learning Materi : Model Pembelajaran Drs. Bambang Rudianto, M.Pd VII 09 Juli 2020 Discovery and Inquiry 10.30-12.45 3 Learning Materi : Model Pembelajaran Discovery and Inquiry 10.30-12.45 3 Learning VIII 10 Juli 2020 Batasa akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) Model 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas Pembelajaran Discovery and Inquiry Learning IX 11 Juli 2020 Materi : Model Pembelajaran 13.30-15.45 3 Drs. Bambang Rudianto, Problem Based Learning M.Pd 11
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 X 13 Juli 2020 Materi : Model Pembelajaran 13.30-15.45 3 Problem Based Learning Materi : Model Pembelajaran 08.00-10.15 3 Problem Based Learning XI 14 Juli 2020 Batas akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) Model 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas 3 Pembelajaran Problem Based Learning XII 15 Juli 2020 Materi : Model Pembelajaran 08.00-10.15 Project Based Learning XIII 16 Juli 2020 Materi : Model Pembelajaran 10.30-12.45 3 Drs. Bambang Rudianto, Project Based Learning M.Pd Materi : Model Pembelajaran 10.30-12.45 3 Project Based Learning XIV 17 Juli 2020 Batasa akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) Model 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas Pembelajaran Project Based 13.30-15.45 3 13.30-15.45 3 Drs. Bambang Rudianto, Learning 08.00-08.45 M.Pd XV 18 Juli 2020 Materi : Praktik Model 1 Pembelajaran XVI 20 Juli 2020 Materi : Praktik Model Pembelajaran Materi : Praktik Model Pembelajaran XVII 21 Juli 2020 RTL 08.45-10.15 2 Batas akhir Evaluasi: 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas 3 Ka. BDK Denpasar Kuis/Lembar Kerja (LK) Praktik 08.00-10.15 Model Pembelajaran Materi : Pengembangan XVIII 22 Juli 2020 Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Evaluasi 10.30-11.15 1 Panitia XIX 23 Juli 2020 Batas akhir Evaluasi: Kuis/Lembar Kerja (LK) RTL 23.55 - Mandiri dan Upload Tugas Materi : Peningkatan Kualitas Kasubag TU BDK Denpasar Diklat Teknis Pendidikan dan 10.30-12.45 3 XX 24 Juli 2020 Keagamaan Penutupan 12.45 - selesai Kasubag TU BDK Denpasar TOTAL 60 Denpasar, Juni 2020 Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Ahmad Zaeni, S.Ag., M.AB Nip. 197710042003121001 12
Diklat Jarak Jauh Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran Tahun 2020 CATATAN : ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- 13
Search
Read the Text Version
- 1 - 13
Pages: