Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore MEMORANDUM AKHIR JABATAN DIREKSI PERIODE Mei 2018 s.d Juni 2021

MEMORANDUM AKHIR JABATAN DIREKSI PERIODE Mei 2018 s.d Juni 2021

Published by Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada, 2021-07-01 07:22:21

Description: Memorandum Akhir Jabatan Direksi Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada

Search

Read the Text Version

0

DAFTAR ISI DAFTAR ISI.............................................................................................. 1 SAMBUTAN DIREKTUR ............................................................................ 2 BAGIAN I CAPAIAN KINERJA NON KEUANGAN A. PELAYANAN MEDIS............................................................................ 5 5 1. Pengembangan Pelayanan .......................................................... 7 2. Ketersediaan dan Operasionalisasi Tempat Tidur ......................... 8 3. Jumlah Kunjungan Pasien............................................................ 9 4. Indikator Kinerja Pelayanan Medis ............................................. 10 B. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA................................................ 12 C. AKADEMIK DAN RISET ......................................................................... 12 1. Kegiatan Akademik ....................................................................... 14 2. Kegiatan Penelitian ....................................................................... 15 3. Publikasi ...................................................................................... 18 D. MANAJEMEN ORGANISASI ................................................................... 18 1. Struktur Organisasi........................................................................ 22 2. Izin Operasional Rumah Sakit ........................................................ 23 3. Akreditasi Rumah Sakit ................................................................. 24 4. Prestasi Lainnya ............................................................................ 27 5. Kerja sama ................................................................................... BAGIAN II CAPAIAN KINERJA KEUANGAN 29 A. REGULASI ............................................................................................ 29 B. KEBIJAKAN PENDAPATAN RUMAH SAKIT .............................................. 31 C. KEBIJAKAN BELANJA RUMAH SAKIT...................................................... 33 D. IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN ........................................ 34 E. STRATEGI MENUJU KESEHATAN ........................................................... LAMPIRAN 35 GALERI FOTO ......................................................................................................... 1

MEMORANDUM AKHIR JABATAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT AKADEMIK - UNIVERSITAS GADJAH MADA Periode Mei 2018 s.d Juni 2021 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam sejahtera untuk kita semua Alhamdulillahirobbil alamin, Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNya, sehingga Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) yang telah genap operasional selama 9 tahun mampu memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya, melaksanakan fungsi pendidikan dan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Selama 3 tahun menjabat, tantangan demi tantangan dan kondisi yang tidak sesuai perencanaan menjadi pemicu untuk terus menerus melakukan inovasi dan perbaikan. Tantangan pertama yang dihadapi pada tahun pertama menjabat adalah perubahan regulasi BPJS Kesehatan, yang sejak pertengahan Agustus 2018 dijalankan uji coba sistem rujukan berbasis online. Sistem ini merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang dengan tujuan memudahkan dan memberi kepastian kepada pasien dalam memperoleh pelayanan di rumah sakit. Rujukan ini berdasarkan kebutuhan medis pasien dan sesuai dengan kompetensi dan kapasitas rumah sakit tujuan. Adanya kebijakan ini sangat memengaruhi kunjungan pasien, karena berdasarkan sistem online tersebut banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan rujukan langsung ke RSA UGM sebagai rumah sakit tipe B. Penurunan jumlah kunjungan pasien ini sangat berpengaruh bagi RSA UGM terutama dalam menjalankan proses bisnis pelayanan kesehatan, dan tentunya memengaruhi proses pendidikan yang telah berjalan, khususnya bagi pendidikan dokter muda. Tantangan selanjutnya yaitu penetapan pandemi COVID-19 di Indonesia tanggal 2 Maret 2020 dimana pada tanggal yang sama RSA UGM tepat berusia sewindu, momen yang tidak akan pernah terlupakan. Satu tahun berlalu dan perkembangan situasi pandemi covid-19 memberikan perubahan di segala hal. Seluruh aktivitas yang dilaksanakan cukup berisiko mengingat perjalanan pandemi Covid-19 yang terus menerus berubah, sehingga dukungan kebijakan kesiapsiagaan RSA UGM dalam situasi pandemi COVID-19, berproses sejak awal Maret 2020 dan memastikan RSA UGM AMAN. Kebijakan yang mampu menghadirkan rumah sakit aman menjadi sangat penting, tidak hanya bagi pasien dan pengunjung, namun bagi seluruh petugas baik tenaga medis maupun non medis merupakan sumber daya kunci dalam proses pelayanan. Hal ini dilakukan dengan berbagai kebijakan, mobilisasi sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan sarana prasarana yang mendukung pelayanan, termasuk ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang mumpuni. Dalam mengatasi situasi krisis ini, manajemen RSA UGM melakukan koordinasi dan mengupayakan berbagai inovasi guna mengatasi permasalahan yang dihadapi. Peran RSA UGM sebagai salah satu Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) dalam pandemi COVID-19 juga tidak terlepas dari tugas Tridharma yang diemban yaitu pendidikan dan 2

pengembangan keilmuan lintas disiplin ilmu dan profesi melalui Inter Professional Education, melakukan pengabdian masyarakat dengan optimal dalam bentuk pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat serta mendukung program riset. Menyadari potensi yang ada untuk menjawab tantangan tersebut, dilakukan dengan upaya penggalangan dukungan dan sinergi dengan berbagai elemen pemerintah, swasta dan masyarakat melawan pandemi COVID-19 demi tugas kemanusiaan. Diperlukan investasi yang cukup besar, khususnya untuk infrastruktur, peralatan medis, dan sumber daya manusia. Tantangan dari internal organisasi juga menjadi salah satu perhatian, hal ini tidak terlepas dari karakteristik organisasi rumah sakit yang tidak dimiliki organisasi lainnya antara lain yaitu: 1. Sebagian besar tenaga kerja rumah sakit adalah tenaga profesional, 2. Tugas kelompok profesional lebih banyak dibandingkan tugas kelompok manajerial, 3. Beban kerja yang tidak bisa diatur, 4. Jumlah dan sifat pekerjaan di unit kerja beragam, 5. Hampir keseluruhan kegiatan bersifat penting, 6. Pelayanan berlangsung 24 jam. Oleh karena berbagai faktor tersebut, manajemen rumah sakit dituntut mampu memberikan motivasi, menghadirkan sistem komunikasi yang dapat melibatkan seluruh unit kerja, serta membangun hubungan yang harmonis dengan para dokter untuk mencapai kinerja yang tinggi. Berbagai tantangan harus dijawab oleh kinerja rumah sakit. Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami menyampaikan laporan kinerja Direktur Utama RSA UGM periode tahun 2018 s.d 2021, yang kami sajikan dalam dua bagian: Bagian pertama, mengenai capaian kinerja RSA UGM dan pelaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi kegiatan pelayanan, akademik dan riset, serta pengabdian masyarakat. Bagian kedua, merupakan program pengembangan yang belum terselesaikan. Yogyakarta, 30 Juni 2021 Direktur Utama dr. Arief Budiyanto, Ph.D., Sp.KK(K) NIP. 197004211997021001 3

4

A. PELAYANAN MEDIS Perjalanan pengembangan operasional RSA UGM th 2018 s.d 2021 mengacu pada rencana strategis (Renstra) sebagai alat manajemen untuk menentukan ke mana arah sebuah organisasi ke depan, dalam hal ini merupakan rencana jangka menengah dengan usia lima tahun. Uniknya pada periode kepemimpinan ini, menjalankan dua periode yaitu renstra th 2016 s.d 2020 dan menyusun kembali renstra periode th 2021 s.d 2025. Tepat di tahun 2020 atau akhir periode renstra sebelumnya, pandemi covid-19 melanda seluruh dunia. Kondisi operasional rumah sakit berada pada posisi ketidakpastian, sehingga diperlukan skenario- skenario untuk menyikapinya. Berdasarkan hal tersebut, berikut ini gambaran singkat perjalanan dan capaian kinerja pelayanan medis, serta strategi pengembangan yang dilakukan. 1. Pengembangan Pelayanan o Tahun 2018 Selama periode tahun 2018, terdapat beberapa penambahan pelayanan baru di antaranya: (1) 1 April : Layanan Dokter Spesialis Paru, yaitu dr.Siswanto, SpP (2) 23 Juli: Layanan Dokter Spesialis Konservasi Gigi, yaitu drg.Hendargo Agung P., Sp.KG (3) 24 Juli : Layanan Klini Geriatri, yaitu dr.Diana Rinawati,SpPD dan dr.RM Agit Seno Adisetiadi, SpPD (4) 1 Agustus: layanan pendaftaran secara online melalui Aplikasi RSA UGM Online (5) 8 Agustus : penambahan jadwal Poli TB menjadi 2x dalam 1 minggu (6) 21 November: Pembukaan Klinik Abyasa dan Klinik Vestibuler o Tahun 2019 Penambahan Tenaga Medis di tahun 2019: (1) Dokter Spesialis Penyakit Dalam – 1 orang (2) Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi – 1 orang (3) Dokter Spesialis Patologi Anatomi – 1 orang (4) Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin – 1 orang (5) Dokter Umum – 9 orang Penambahan SDM Medis ini untuk mendukung pelayanan baru, yaitu: (1) Pembukaan layanan Home Care (2) Pembukaan Layanan Unit Elektromedik (3) Pembukaan Layanan Klinik Anestesi dan Intervensi Nyeri – November 2019 (4) Pembukaan Layanan Bedah Anak – Desember 2019 (5) Pembukaan Layanan Poli Sore – Januari 2020 (6) Penambahan kapasitas mesin HD (7) Instalasi Rehabilitasi Medis memberikan pelayanan baru berupa pelayanan kursi roda (8) Optimalisasi Pelayanan Geriatri dan Home Care 5

(9) Optimalisasi dan pengembangan klinik MCU dan mobile MCU, salah satunya dengan adanya kerja sama MCU Plus khusus bagi karyawan UGM dengan usia di atas 50 tahun. o Tahun 2020 WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, dan tepat tanggal 2 Maret 2020 Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan 2 WNI positif terpapar virus covid-19, keduanya menjadi kasus pertama yang dilaporkan di Indonesia. Tepat di tanggal yang sama RSA UGM tepat berusia sewindu, moment yang tidak akan pernah terlupakan. Selanjutnya pada tgl 17 Maret 2020, berdasarkan SK Gubernur DIY No.61/KEP/2020 bahwa RSA UGM ditunjuk sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 di DIY. Penetapan ini membawa implikasi rumah sakit harus siap dan bertanggungjawab terhadap layanan medis pasien Covid-19 dengan memenuhi persyaratan untuk menangani pasien skrining dan pasien umum secara terpisah dengan aman melalui tatalaksana pencegahan dan penyebaran virus secara optimal. Tentu saja hal ini membawa konsekuensi, RSA UGM harus melengkapi diri dengan sarana prasarana dan alat kesehatan yang memadai untuk layanan Covid-19 yang belum dimiliki sebelumnya. Namun demikian, Manajemen RSA UGM menerima penetapan rumah sakit rujukan Covid-19 ini sebagai bentuk kepercayaan pemerintah dan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan yang aman bagi semua pasien dengan acuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini diharapkan masyarakat tidak takut berkunjung ke RSA UGM untuk berobat dan/atau mendapatkan layanan kesehatan lainnya. Berikut ini perjalanan layanan RSA UGM di masa pandemi covid-19 tahun 2020: (1) Pembukaan Klinik Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), dengan melakukan redesign Klinik Bedah Terpadu di Gedung Gatotkaca 2. (2) Penambahan layanan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) (3) Pembagian zona pelayanan untuk pasien covid dan non covid untuk IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, Rawat Intensif, Radiologi, Farmasi, dan Pendaftaran (4) Pembagian zona pelayanan untuk pasien covid dan non covid untuk IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, Rawat Intensif, Radiologi, Farmasi, dan Pendaftaran (5) Inovasi Pelayanan Baru - Pelayanan Swab RT-PCR dengan didukung fasilitas drive thru menggunakan Swab Chamber - Pelayanan Klinik Rapid Test – Klinik Khusus untuk Skrining Covid-19 menggunakan Metode RDT - Pembuatan APD berupa Faceshield oleh unit Bengkel Ortotik Prostetik - Pelayanan Konsultasi Dokter Online melalui JOEMPA DOKTER Peningkatan pelayanan yang luar biasa dikarenakan kondisi pandemi covid-19 yang penuh ketidakpastian dan unpredictable ini, memaksa Manajemen RSA UGM untuk menghitung kembali kebutuhan tenaga kesehatan. Sehingga di tahun 2020, kebijakan mengenai SDM yang dilakukan sebagai berikut: (1) Mobilisasi tenaga kesehatan untuk ditempatkan di ruang layanan prioritas 6

(2) Permohonan bantuan Dokter Spesialis Paru ke Dinas Kesehatan DIY, dan mendapat tambahan 1 orang Dokter Spesialis Paru untuk mendukung layanan khusus Covid-19 (3) Permohonan tenaga relawan perawat ke PPSDM Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan DIY (pengajuan untuk operasional 107 TT sejumlah 40 perawat, dan terpenuhi 7 perawat). (4) Rekrutmen SDM sebagai Tenaga Harian Lepas dan SDM Kontrak Selain penambahan SDM, RSA UGM juga meningkatkan sarana prasarana dan alat kesehatan khusus layanan Covid-19. o Tahun 2021 Kondisi pandemi covid-19 masih belum usai, sehingga di Tahun 2021 RSA UGM masih berjuang melawan Covid-19. Manajemen melakukan strategi SINERGI dengan berbagai stakeholder, pemerintah, swasta dan masyarakat. Bantuan alat kesehatan yang diterima di tahun 2021 yaitu MRI dan Apheresis, sebagai salah wujud sinergi tersebut. Berikut ini tambahan layanan di tahun 2021: (1) 14 Januari: pembukaan layanan Vaksinasi Covid-19 di Ruang Sadewa 4 (2) 11 Februari : Layanan Genose Test (3) 2 Juni : Layanan MRI 1.5 Tesla (4) 21 Juni : Layanan Plasma Convalesen 2. Ketersediaan dan operasionalisasi tempat tidur Jenis TT Tahun* (Operasional) 2018 2019 2020 2020 s.d Mei (dalam 2021 (sebelum pandemi COVID-19) 3 pandemi 12 3 23 COVID-19) 12 35 21 16 VIP 10 10 10 35 14 11 Kelas I 34 34 34 8 87 Kelas II 43 43 43 4 190 Kelas III 48 48 48 37 6 KBY 99 9 137 Perawatan Intensif 15 15 15 (ICU, ICCU, HCU, NICU, PICU, PACU, Isolasi ICU) Isolasi 66 6 Layanan Khusus Covid-19 - Rawat Inap - ICU TOTAL 165 165 165 *sumber: diolah dari data laporan tahunan Bidang Pelayanan Medik 7

3. Jumlah kunjungan pasien periode th 2018 s.d Juni 2021 Unit Layanan 2018 2019 Tahun s.d Mei 2021 18.845 22.178 2020 4.959 Instalasi Gawat Darurat 84.111 66.404 15.464 Instalasi Rawat Jalan 52.925 26.131 Instalasi Rawat Inap 6.865 6.511 6.028 2.965 Instalasi Hemodialisa 10.557 10.903 13.248 6.227 Instalasi Rehabilitasi Medik 17.690 17.096 8.069 7.084 Intalasi Rawat Intensif 541 180 Instalasi Bedah Sentral 867 851 1.549 707 Instalasi Maternal Perinatal 2.498 1.586 521 364 (ranap) 135 (ranap) Total Kunjungan Pasien 189 (ranap) 1848 (rajal) 715 (rajal) (ranap) 126.050 49.103 141.622 100.036 Total kunjungan pasien 141.622 126.050 100.036 49.103 2018 2019 2020 s.d Mei 2021 Gb. Jumlah total kunjungan pasien RSA UGM per tahun, th 2018 s.d Mei 2021 8

4. Indikator kinerja pelayanan medis Tabel. Performa Indikator Non KBY Tahun 2018-2021 INDIKATOR KINERJA STANDAR 2018 2019 2020 2021 50,7 Jan-Mei Pemakaian Tempat Tidur / Bed Occupancy 60% - 85% 42,1 44,6 Rate (BOR) 6-9 hari 3,8 3,9 50 Rata-rata Lama Rawat Pasien / Average 1-3 hari 5,3 4,9 Length of Stay (AvLOS) 40-50 kali 40,1 41,2 4,6 5,42 Rata-rata Hari Tempat Tidur Tidak Ditempat <45 ‰ 32,3 34,1 / Turn Over Interval (TOI) 5,1 2,56 Perputaran Tempat Tidur / Bed Turn Over (BTO) 38,9 5,98 Angka Kematian Kasar/ Gross Death Rate (GDR) 46,8 72,5 Angka Kematian / Nett Death Rate (NDR) <25 ‰ 20,4 15,2 25,6 49,84 9

B. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pengembangan pelayanan dan operasional membutuhkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagian besar pegawai berada pada usia produktif yaitu di bawah 40 tahun dengan jenis kelamin wanita sehingga mobilitasnya tinggi karena berpotensi resign setelah menikah mengikuti suami. Namun dalam perjalanannya, turn over pegawai yang cukup tinggi di RSA UGM disebabkan sebagian besar pegawai mengundurkan diri dikarenakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi lain. Minat pegawai untuk menjadi CPNS cukup tinggi menjadi salah faktor lainnya, mengingat sebagian besar status pegawai saat ini adalah pegawai tidak tetap atau kontrak. Sumber daya manusia yang mendukung layanan operasional di RS UGM sesuai aktivitas utamanya, didukung oleh tenaga medis, tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya. Tahun 2021, jumlah SDM RSA yaitu 640 staf. Berikut ini prosentasi SDM RSA UGM tahun 2021, berdasarkan jenis ketenagaannya. Admin Tenaga medis 22% 15% Teknisi 3% Nakes lain Tenaga 22% keperawatan 38% Gb. Presentasi SDM RSA UGM th 2021 berdasarkan jenisnya 10

Sedangkan peta SDM RSA UGM berdasarkan status kepegawaian tahun 2018 s.d Juni 2021, kami sajikan pada tabel dan grafik berikut ini. PNS PT PTT Kontrak Tamu 647 640 642 611 254 268 253 280 185 183 183 184 143 97 98 98 54 84 65 65 11 10 12 13 2018 2019 2020 s.d Juni 2021 Gb. Jumlah total SDM dan status kepegawaian th 2018 s.d Juni 2021 *sumber: diolah dari data laporan Bagian SDM RSA UGM Secara umum SDM di RS UGM terdiri dari dua kategori besar, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS (Pegawai Tetap,Pegawai Tidak Tetap, Kontrak, dan tamu). Masing- masing kategori itu adalah kelompok medis (dokter umum, gigi, dan spesialis), keperawatan, paramedik non perawat, dan non medis. 11

C. AKADEMIK DAN RISET Dalam rangka menjalankan fungsi dan peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSA UGM telah melaksanakan program pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk pendidikan dan penelitian bagi bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain yang bermutu, dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien/klien. Peningkatan sarana prasarana dan pengembangan sistem terus ditingkatkan, salah satunya dengan melengkapi sarana student launge, perpustakaan, sertifikasi Good Clinical Practice (GCP) SDM RSA UGM sebagai peneliti, sistem evaluasi praktek profesi bagi prodi Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, Keperawatan, Gizi Kesehatan dan fakultas serta sekolah lain yang terkait di lingkungan UGM, pengembangan jejaring penelitian antar fakultas, regional, nasional maupun internasional, serta penggunaan perpustakaan RSA UGM sebagai e-library yang terhubung dengan jaringan perpustakaan UGM. 1. Kegiatan Akademik Dokter Muda FK-KMK UGM di RSA UGM Th 2018 s.d Mei 2021 758 542 545 195 2018 2019 2020 s.d Mei 2021 Gb. Jumlah mahasiswa praktik dokter muda di RSA UGM th 2018 s.d Mei 2021 Saat ini 11 (sebelas) program studi telah melaksanakan praktik dokter muda di RSA UGM, yaitu: Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah, Ilmu Kesehtan Kulit dan Kelamin, Ilmu Kedokteran Jiwa, Anestesi dan Terapi Intensif, Ilmu Penyakit Saraf, Ilmu Penyakit Dalam, Obsteri dan Ginekologi, Ilmu Kesehatan THT, Ilmu Kesehatan Mata, Ilmu Radiologi. Jumlah mahasiswa praktik dokter muda per program studi kami sajikan dalam grafik berikut ini. 12

270 161 132 133 121 90 89 66 64 73 71 36 45 45 2224 1415 52 44 4136 38 44 5147 19 27 2720 35 28 99 89 4 6 4083 00 2018 2019 2020 s.d Mei 2021 Ilmu Kesehatan Anak Ilmu Bedah Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin Ilmu Kedokteran Jiwa Anestesi dan Terapi Intensif Ilmu Penyakit Saraf Ilmu Penyakit Dalam Obstetri dan Ginekologi Ilmu Kesehatan THT Ilmu Kesehatan Mata Ilmu Radiologi Gb. Jumlah mahasiswa praktik dokter muda per prodi di RSA UGM th 2018 s.d Mei 2021 Kegiatan lainnya yaitu praktik lapangan dan kunjungan akademik dari berbagai mitra institusi pendidikan di th 2018 s.d Juni 2021. Praktik 2018 2019 2020 Januari s.d Akademik Juni 2021 SMK 145 122 62 11 D3 85 74 27 58 S1 86 72 35 2 S2 0 0 6 20 Profesi 188 174 260 100 13

Daftar Pelaksanaan Praktik Akademik 2020 s.d Juni 2021 600 188 174 260 100 Profesi 500 15218 S2 400 86 72 2375 S1 300 85 74 62 s.d Mei 2021 D3 200 145 122 2020 SMK 100 2018 2019 0 Kunjungan Akademik 70 60 50 40 30 20 10 0 2018 2019 2020 s.d Mei 2021 41 58 6 5 Kunjungan 0 17 7 0 Studi Banding 2. Kegiatan Penelitian Kegiatan penelitian yang diselenggarakan meliputi: o Penelitian staf, merupakan penelitian yang dilakukan oleh staf RSA UGM yang terdiri dari berbagai profesi yaitu dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, apoteker, dan staff nonmedis lainnya. o Penelitian eksternal, merupakan penelitian yang dilakukan oleh pihak eksternal (mahasiswa, institusi lain, komunitas dan pegawai di luar kegiatan RSA UGM) dengan mengambil lokus di RSA UGM. 14

o Pra penelitian, kegiatan penelitian yang diselenggarakan bekerjasama dengan instansi lainnya. o Penelitian kolaboratif, adalah penelitian kerjasama RSA UGM dengan fakultas, universitas, atau lembaga lain. Pada tahun 2019, dilaksanakan 2 penelitian kolaboratif, yaitu uji Bioekivalensi Nadifen (kolaborasi dengan fakultas farmasi UGM) dan Penelitian Uji Klinis Fase 1 Rompi Electro Capacitive Cancer Therapy untuk terapi kanker payudara (Kolaborasi dengan FKKMK UGM, dibiayai oleh Kemenristekdikti). Sedangkan di tahun 2020, telah dilaksanakan 10 penelitian kolaboratif hasil kerjasama: FKKMK UGM-RSA UGM –beberapa RS di Indonesia, Balitbangkes-RSUP Dr.Sardjito-RSA UGM, BPOM-RSA UGM-Beberapa RS di Indonesia, BPOM-RSA UGM-beberapa RS di Indonesia, UGM-RSA UGM-beberapa RS Indonesia, FT-UGM-RSA UGM Berikut ini daftar penelitian yang dilaksanakan di tahun 2018 s.d 2020 35 Daftar Penelitian tahun 2018 s.d 2020 30 25 20 27 28 32 10 22 15 25 7 2 2 2019 2020 10 18 5 11 0 2018 Hibah Penelitian Staf Daftar Penelitian Eksternal Pra Penelitian Penelitian Kolaboratif 3. Publikasi Publikasi dalam hal ini adalah publikasi ilmiah. Selain itu RS Akademik UGM juga aktif dalam melakukan presentasi pada lingkup internasional. Berikut publikasi ilmiah RS Akademik UGM dan presentasi internasional selama periode 2018 s.d Juni 2021. o Tahun 2018 a. Publikasi 1) NRG1 Variant Effects in Patients with Hirschsprung Disease. Gunadi, Budi NYP, Sethi R, Fauzi AR, Kalim AS, Indrawan T, Iskandar K, Makhmudi A, Adrianto I, San LP. BMC Pediatr. 2018 Sep 4;18(1):292. 2) Effect of FTO rs9939609 Variant on Insulin Resistance in Obese Female Adolescents. Iskandar K, Patria SY, Huriyati E, Luglio HF, Julia M, Susilowati R. BMC Res Notes. 2018 May 15;11(1):300. 15

3) The Impact of Down-Regulated SK3 Expressions on Hirschsprung Disease. Gunadi, Sunardi M, Budi NYP, Kalim AS, Iskandar K, Dwihantoro A. BMC Med Genet. 2018 Feb 13;19(1):24. 4) Clinical Profile of Congenital Rubella Syndrome in Yogyakarta, Indonesia. Herini ES, Gunadi, Triono A, Wirastuti F, Iskandar K, Mardin N, Soenarto Y. Pediatr Int. 2018 Feb;60(2):168-172. b. Presentasi Internasional 1) Presentasi Poster 16th Asian Oceanian Congress of Neurology, Korea 2018 2) Presentasi Poster Asia Pacific Society Genetics Autumn School, Singapore 2018 3) Presentasi Oral 16th Asia Pacific Congress of Pediatrics, Bali 2018 4) Presentasi Poster 51st Annual Meeting of the Pacific Association of Pediatric Surgeons (PAPS), Japan 2018 o Tahun 2019 a. Publikasi 1) Comparison of Metamizole and Paracetamol Effects on Colonic Anastomosis and Fibroblast Activities in Wistar Rats. Eko Purnomo, Dwi Aris Agung Nugrahaningsih, Nunik Agustriani, Gunadi. BMC Pharmacol Toxicol 2) Abberant UBR4 Expression in Hirschprung Disease Patients. Gunadi, Alvin SK, Estelita L, Aditya R, Dian NS, Dwiki A, Sagita MSK, Eko Purnomo, Kristy Iskandar, Akhmad M. BMC Pediatr. 2019;19:493 3) Use of Air Stacking to Improve Pulmonary Function in Indonesian Duchenne muscular dystrophy patients: bridging the standard of care gap in low middle income country setting. Kristy Iskandar, Sunartini, Andika PN, Nissya I, Alvin Sk, Guritno Adistyawan, Siswanto, Roni Naning. BMC Proc 2019;13(Suppl 11):21 4) The Analysis of DMD Gene Deletions by Multiplex PCR in Indonesian DMD/BMD patients: the era of personalized medicine. Kristy Iskandar, Ery KD, Linda P, Alvin SK, Hasna M, Alifiani HP, Dian KN, Agung T, Elisabeth S Herini, Rusdy GM, Gunadi, Poh SL, Sunartini. BMC Res Notes 2019;12:704 b. Presentasi Internasional 1) The 39th Annual Meeting of Korean Society of Nephrology KSN 2019; Seoul, Korea 2) “8th Association of South East Asian Pain Societies (ASEAPS) Congress”2019; Sarawak, Malaysia 3) “5th Green Hospital Asia Conference 2019”: 2 papers; Singapura o Tahun 2020 a. Publikasi 1) Chloroquine and Hydroxychloroquine for COVID-19 Treatment. Nugrahaningsih, Dwi Aris Agung, Eko Purnomo. J Med Sci, Volume S2, Number 3 (SI) 2020, Juli: 82-91 2) Early Hydroxychloroquine and Azithromycin as Combined Therapy for COVID-19: A Case Series. Siswanto, Oktaviarum S. Utama, Agit S. Adisetiadi, Maria E. Pranasakti, Mohammad S. Hakim. J Med Sci, Volume S2, Number 3 (SI) 2020, Juli: 163-170. 3) Webinar kolaborasi dengan Docquity. Pengalaman RSA UGM dalam Penggunaan Combo Therapy Hydroxycloroquin / Cloroquin + Azytromisin) untuk Pasien dengan COVID-19. 16

Pembicara: a) dr. RM Agit Sena, Sp.PD dengan judul Mekanisme dan Waktu Pemberian Hydroxycloroquin + Azytromisin pada COVID-19 b) dr. Siswanto, Sp.P dengan judul  Hydroxycloroquin + Azytromisin pada COVID-19 di RS Akademik UGM: Lesson Learned c) dr. Rizki Amalia Gumilang, Sp.JP dengan judul  Cardiac Monitoring pada Regimen Terapi COVID-19 Hydroxycloroquin + Azytromisin Selain publikasi ilmiah, bentuk lain publikasi yaitu penggunaan media website. Media website menjadi salah satu media yang diwajibkan dalam standar akreditasi rumah sakit. RSA UGM telah mengembangkan website mulai tahun pertama operasional, tahun 2012 yang dalam pengembangannya didukung oleh Instalasi Sistem Informasi dan Teknologi (IT) khususnya dalam pemeliharaan dan menggunggah materi informasi. Saat ini website RSA UGM www.rsa.ugm.ac.id merupakan media informasi mengenai pelayanan dan kegiatan yang dilaksanakan antara lain meliputi profil rumah sakit, jadwal praktek dokter, panduan pendaftaran, jenis layanan kesehatan, pengumuman terkait penerimaan pegawai, dan rilis berita kegiatan. Berikut merupakan jumlah rata-rata page views website RSA dari tahun 2018 s.d 2020 350.000 300.000 250.000 200.000 150.000 100.000 50.000 0 2018 2019 2020 Januari - Total Page Views 263.559 309.563 311.299 Juni 2021 153.182 17

D. MANAJEMEN ORGANISASI 1. Struktur Organisasi Berikut adalah struktur organisasi Rumah Sakit Akademik UGM periode 2018- 2021. Selama masa jabatan direksi mengalami 2 kali pergantian Direktur Keuangan dan Administrasi Umum. a. Periode Mei 201618 s.d September 2020 Direktur Utama : dr. Arief Budiyanto, Ph.D.Sp.KK(K) Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan: Prof.dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A(K) Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik : Dr.drg.Andi Triawan, Sp.Ort., Direktur Keuangan dan Administrasi Umum : Drs. Haryono, Ak., M.Com 18

b. Periode September 2020 s.d April 2021 Direktur Utama : dr. Arief Budiyanto, Ph.D.Sp.KK(K) Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan: Prof.dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A(K) Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik : Dr.drg.Andi Triawan, Sp.Ort., Direktur Keuangan dan Administrasi Umum : Syaiful Ali, MIS., Ph.D., Ak., CA c. Periode April 2021 s.d Juni 2021 Direktur Utama : dr. Arief Budiyanto, Ph.D.Sp.KK(K) Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan : Prof. Dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A(K) Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik : Dr.drg.Andi Triawan, Sp.Ort., Direktur Keuangan dan Administrasi Umum : Suyanto, S.E., M.B.A., Ph.D. 19

Unit non-struktural, terdiri atas: 1. Dewan Pengawas 2. Komite 3. Instalasi 4. Satuan Pengawas Intern Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri atas: JABATAN NAMA DIREKTORAT PELAYANAN MEDIK DAN KEPERAWATAN 1. dr. Novi Zain Alfajri Kepala Bidang Pelayanan Medik Kepala Bidang Penunjang Medis dan 2. dr. Dewi Ratmasari Akreditasi Kepala Bidang Keperawatan 3. Pariyani, S.Kep., Ners Kepala Instalasi Rawat Jalan 4. dr. Ade Febrina Lestari, M.Sc., Sp.A. Kepala Instalasi Rawat Inap 5. dr. Fita Wirastuti, M.Sc., Sp.A. Kepala Instalasi Gawat Darurat 6. dr. Agung Widianto., Sp B-KBD. 7. dr. Kamala Kan Nur Azza, Sp.An., M.Sc. Kepala Instalasi Rawat Khusus 8. drg. Didit Istadi., Sp.BM. Kepala Instalasi Bedah Sentral 9. dr. Putu Kusumarini, MPH., SpPD.SP Kepala Instalasi Renal dan Dialisis 10. dr. Benedictus Hangga Harinawantara Kepala Instalasi Forensik 11. Taufiqurohman, S.Farm., Apt. Kepala Instalasi Farmasi dan Sterilisasi 12. dr. Maya Buwana Sari Asdie, Sp.Rad. Kepala Instalasi Radiologi Kepala Instalasi Laboratorium Klinik 13. dr. Riswan Hadi Kusuma, Sp.PK. Terpadu Kepala Instalasi Maternal Perinatal 14. dr. Esti Utami Risanto, Sp.OG.(K). Plt. Kepala Instalasi Rekam Medik 15. Dany Widyastuti, A.Md. Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik 16. dr. Guritno Adistyawan, Sp., KFR. Kepala Instalasi Gizi 17. Yusmiyati,S.Gz. DIREKTORAT SDM DAN AKADEMIK 1. Tri Utami, S.E Kepala Bagian SDM 2. Dodo Dwi Herwanto, SH Kepala Subbagian Administrasi Kepegawaian 3. dr. Nurwestu Rusetiyanti, M.Kes., Sp.KK Kepala Bagian Akademik dan Riset 4. drg. Yunita Widiastuti Kepala Instalasi Pendidikan dan Pelatihan DIREKTORAT KEUANGAN DAN ADMINISTRASI UMUM 20

1. drg. Indah Suhertanti, SE Kepala Bagian Keuangan 2. R.R. Deviana Krisnanuri Kepala Subbagian Perbendaharaan 3. Rina Rosady, SE Kepala Subbagian Akuntansi 4. R. Yuswantoro Sidqi, S.AP., M.M Kepala Bagian Administrasi Umum 5. Joko Anggodo, S,Sos., M.M. Kepala Subbagian Tata Usaha 6. Sugiyanto, SIP Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan 7. Yudan Yunarko, A.Md. Plt. Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepala Instalasi Pemasaran, Hubungan 8. Sri Nenggih Wahyuni, S.IP., MA. Masyarakat, Informasi dan Layanan Pelanggan 9. Yusuf Afandi, S.T. Kepala Instalasi Sistem Informasi Rumah Sakit dan Teknologi Informasi 10. dr. Nur Azid Mahardinata Kepala Instalasi Jaminan Kesehatan 11. Dewi Sarastuti, A.Md. Kepala Instalasi Keamanan dan Keselamatan Kerja dan Sanitasi 12. Nasrini Krisnaningsih, S.Farm., Apt., M.Sc. Kepala Pengadministrasi Pengadaan Barang/Jasa 21

2. Izin Operasional Rumah Sakit 22

3. Akreditasi Rumah Sakit Pada tahun 2018, untuk kedua kalinya RS Akademik UGM lulus Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Ed.1) Tingkat PARIPURNA. 23

4. Prestasi Lainnya a. Penghargaan Persi Awards kepada RS Akademik UGM sebagai Runner Up kategori Patient Safety Project b. Penghargaan Persi Awards kepada RS Akademik UGM sebagai Innovation in Hosptal Management and Government Project 24

c. Piagam Penghargaan RS Akademik atas peran sertanya dalam Panutan Pembayaran PBB tahun 2018 d. Piagam Penghargaan RS Akademik atas peran sertanya dalam Panutan Pembayaran PBB tahun 2019 25

e. Pada tahun 2018, meraih Juara 2 Dietetic Award PAGD VI yang diselenggarakan di kota Padang. f. Pada tahun 2018, meraih Juara 2 pada lomba Inovasi Dialisis, Festival Renacademia yang diselenggarakan di kota Aceh. g. Penulisan buku dengan judul “Peran Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada pada Masa Pandemi COVID-19 yang ditulis oleh civitas RSA UGM dari berbagai bidang. Buku ini sudah diterbitkan oleh Kemendikbud pada bulan Oktober 2020. h. Pengembangan layanan JOEMPA DOKTER bagi Pasien RS Akademik UGM untuk layanan konsultasi Online, menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat ditengah Pandemi pada tahun 2020. i. Penelitian Terapi Pasien Covid 19, Publikasi dalam journal of the medical sciences, vol.52,Number 3 (SI), 2020; 82-91 26

5. Kerja sama Pada periode 2018 – 2021, jumlah kerja sama yang telah dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama disajikan dalam tabel berikut. Adapun bentuk kerja sama di RS Akademik UGM dibagi menjadi beberapa bidang meliputi bidang akademik dan riset, pengabdian masyarakat, manajemen, dan fasilitas penunjang. Kerja Sama 100 14 34 Fasilitas Penunjang 80 20 Manajemen 60 33 8 90 14 Pengabdian Masyarakat 40 33 34 103 Akademik dan Riset 20 26 44 0 2019 36 2018 2020 Januari - Juni 2021 27

28

A. REGULASI Regulasi dalam pengelolaan keuangan Rumah Sakit Akademik adalah:  Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 379/M/KPT/2018 tentang Kebijakan Akuntansi Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 7 tahun 2018 tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada  Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 10 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 7 tahun 2018 tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada  Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 5 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 7 tahun 2018 tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada  Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 18 tahun 2020 tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada  Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 18 tahun 2020 tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada  Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 1481/UN1.P/SK/HUKOR/2016 tentang Standar Biaya Universitas Khusus Ke-Sumber daya Manusia-an di Lingkungan Universitas Gadjah Mada  Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 1814/PII/SK/HT/2015 tentang Standar Biaya Khusus Dewan Pengawas, Komite, dan Satuan Pengawas Internal, Pada Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada  Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 2589/UN1.P.II/KPT/DSDM/2020 tentang Standar Biaya Khusus Kondisi Darurat Pencegahan dan Penanganan Penularan Covid-19 pada Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada  Kebijakan Direktur Utama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada nomor 770/UN1/RSA/KEU/SK/2018 tentang Kebijakan Keuangan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada B. KEBIJAKAN PENDAPATAN RUMAH SAKIT 1. Pendapatan Pelayanan a. Pendapatan yang diperoleh dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan pendapatan operasional rumah sakit. b. Pendapatan rumah sakit menurut cara pembayarannya terdiri dari pendapatan pasien Umum dan pasien jaminan pihak ketiga 1) Pendapatan pasien umum adalah pendapatan yang diperoleh dari pembayaran langsung pasien. 29

2) Pendapatan pasien jaminan pihak ketiga adalah pendapatan yang diperoleh dari pembayaran pasien yang dijamin oleh pihak ketiga, yang terdiri dari a) Jaminan sosial seperti (1) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (2) Jaminan Kesehatan Daerah (3) Jaminan Skema Covid-19 Kementerian Kesehatan b) Jaminan perusahaan swasta dan atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D). c. Pendapatan rumah sakit menurut sifatnya terdiri dari pendapatan pelayanan medis dan pendapatan pelayanan non medis 1) Pendapatan pelayanan medis adalah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien 2) Pendapatan pelayanan non medis adalah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan pelayanan non kesehatan yang diberikan kepada masyarakat d. Pendapatan pelayanan medis dibagi menjadi lima kelompok, yaitu: 1) Pendapatan Pasien Rawat Jalan, yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan pada instalasi rawat jalan; 2) Pendapatan Pasien Rawat Inap, yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan atau pelayanan yang diberikan kepada pasien di instalasi rawat inap; 3) Pendapatan Instalasi Gawat Darurat, yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan di instalasi gawat darurat; 4) Pendapatan Penunjang Medis, yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan atau pelayanan yang diberikan kepada pasien di instalasi penunjang meliputi: pemeriksaan laboratorium, radiologi, farmasi, gizi, rehabilitasi medik, rekam medik 5) Pendapatan unit pelayanan khusus, yaitu semua pendapatan pelayanan medis yang diperoleh dan timbul dari kegiatan atau pelayanan medis khusus, meliputi: kamar operasi, kamar bersalin, hemodialisa, dan mobil ambulan. e. Pendapatan pelayanan medis pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan tarif INA-CBGs f. Pendapatan pelayanan medis pasien skema covid-19 disesuaikan dengan tarif cost per day g. Pendapatan pelayanan non medis dibagi menjadi: 1) Pendapatan layanan akademik yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan di bagian akademik; 2) Pendapatan pendidikan dan pelatihan yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan di instalasi pendidikan dan pelatihan 3) Pemanfaatan aset yaitu semua pendapatan yang diperoleh dan timbul dari kegiatan kerja sama pemanfaatan aset seperti: sewa ruangan/tanah/fasilitas rumah sakit, dll 4) Pendapatan pelayanan non medis lain-lain, yaitu semua pendapatan pelayanan non medis yang diperoleh dan timbul dari kegiatan atau pelayanan non medis selain dari bagian akademik, instalasi pendidikan dan pelatihan dan kerjasama pemanfaatan aset 30

2. Pembayaran tagihan layanan pasien berdasarkan pada: a. Tarif rumah sakit untuk pasien umum b. Tarif INA-CBGs untuk pasien BPJS Kesehatan c. Tarif Cost per Day untuk pasien skema Covid yang dijamin oleh kementerian kesehatan d. Besaran tarif rumah sakit sesuai yang tertera pada SK Tarif Rumah Sakit yang telah disahkan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada 3. Penerimaan anggaran yang bersumber dari APBN yang berupa kas diberlakukan sebagai pendapatan rumah sakit. 4. Pendapatan hibah terdiri dari pendapatan hibah terikat dan tidak terikat berupa kas yang diperoleh langsung dari masyarakat atau badan lain dan merupakan pendapatan rumah sakit yang harus diperlakukan sesuai dengan peruntukannya. 5. Hasil kerja sama rumah sakit dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya merupakan pendapatan rumah sakit. C. KEBIJAKAN BELANJA RUMAH SAKIT 1. Kebijakan Umum Pengeluaran a. Belanja rumah sakit terdiri dari unsur biaya yang sesuai dengan struktur biaya yang dituangkan dalam RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan), Penetapan Anggaran atau dokumen lain yang telah disahkan Rektor/Majelis Wali Amanat/Komite Anggaran b. Pengelolaan belanja rumah sakit diselenggarakan secara fleksibel berdasarkan kesetaraan antara volume kegiatan pelayanan dengan jumlah pengeluaran dan mengikuti praktik bisnis yang sehat. c. Fleksibilitas pengelolaan belanja berlaku dalam ambang batas sesuai dengan yang ditetapkan dalam RKAT dan dokumen anggaran yang telah disahkan. d. Belanja rumah sakit yang melampaui ambang batas fleksibilitas harus mendapat persetujuan Komite Anggaran atas usulan direktur utama rumah sakit sesuai dengan kewenangannya. e. Dalam hal terjadi kekurangan anggaran, rumah sakit dapat mengajukan usulan tambahan anggaran dari Dana Masyarakat kepada Ketua Komite Anggaran Universitas, yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan keuangan di lingkup universitas. f. Usulan tambahan anggaran sebagaimana dimaksud pada butir 5 di atas dilakukan melalui Direktur Utama g. Belanja rumah sakit dilaporkan sebagai belanja barang dan atau jasa. 2. Kebijakan Belanja Pegawai a. Gaji 1) Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Gaji PNS adalah jumlah total yang dibayarkan kepada karyawan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil selama satu periode tertentu.  Prosedur pembayaran gaji PNS harus berdasarkan peraturan pemerintah.  Pembayaran gaji terhadap PNS dilakukan dengan melibatkan bank. 2) Gaji Pegawai Rumah Sakit Non PNS  Gaji pegawai rumah sakit non PNS adalah jumlah total yang dibayarkan kepada karyawan rumah sakit non PNS selama satu periode tertentu;  Prosedur pembayaran gaji pegawai rumah sakit non PNS harus berdasarkan surat ijin 31

kerja dari Rektor/Direktur SDM UGM/ Direktur RSA UGM;  Pembayaran terhadap gaji pegawai rumah sakit non PNS dilakukan dengan melibatkan bank. b. Tunjangan 1) Tunjangan adalah pembayaran yang dilakukan kepada seluruh pegawai karena mendapatkan tugas khusus sesuai dengan surat keputusan Rektor dan Direktur Utama rumah sakit. 2) Pembayaran tunjangan dilakukan dengan melibatkan bank. c. Insentif 1) Insentif adalah pembayaran yang dilakukan kepada seluruh pegawai atas pelayanan yang telah diberikan disesuaikan dengan tugas dan fungsi; 2) Ketentuan terhadap pembayaran insentif diatur berdasarkan surat keputusan Rektor dan Direktur Utama rumah sakit. d. Tambahan Penghasilan 1) Tambahan penghasilan adalah jumlah total yang dibayarkan kepada karyawan atas kegiatan tertentu, misalnya shift kerja dan anggota tim kerja, dan mencakup juga jasa medis dokter dan jasa pelayanan tenaga rumah sakit lainnya dalam suatu periode tertentu. 2) Ketentuan pembayaran tambahan penghasilan diatur berdasarkan surat keputusan Rektor berdasarkan usul dan beban kerja dari Direktur Utama rumah sakit. 3) Pola/sistem pembagian jasa pelayanan diatur dengan surat keputusan direktur utama rumah sakit. 4) Pembayaran tambahan penghasilan dilakukan dengan melibatkan bank. 3. Kebijakan Belanja Barang dan Jasa a. Pengadaan barang/jasa oleh rumah sakit dilakukan berdasarkan peraturan dan undang- undang yang berlaku b. Kewenangan pengadaaan barang/jasa, termasuk pelaksanannya, diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan peraturan perubahannya. c. Pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan KAK yang telah disusun oleh unit kerja pengampu anggaran di rumah sakit d. Pembayaran pengadaan barang/jasa dilakukan dengan melibatkan bank yang telah ditunjuk oleh universitas 4. Kebijakan Belanja Perjalanan Dinas a. Belanja perjalanan dinas adalah pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai perjalanan dinas pegawai. b. Yang termasuk dalam belanja perjalanan dinas adalah pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, dan lumsump c. Pengeluaran terhadap belanja perjalanan dinas harus berdasarkan surat SPPD PPK dan surat tugas direktur utama rumah sakit. 32

5. Kebijakan Belanja Pemeliharaan a. Belanja pemeliharaan adalah pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai pemeliharaan atau perawatan aset yang termasuk di dalamnya sarana dan prasarana rumah sakit. b. Yang termasuk dalam aset yang disebutkan di atas adalah semua aset tetap dan aset lainnya yang dimiliki oleh rumah sakit. c. Pengeluaran terhadap belanja pemeliharaan harus berdasarkan surat keputusan PPK. D. IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN RSA UGM menganut Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang berimbang antara penerimaan dan pengeluaran, seperti yang ditampilkan dalam ikhtisar pencapaian kinerja keuangan pada tabel berikut. Seiring dengan pertumbuhan SDM dan aset RSA UGM, penerimaan (termasuk penerimaan subsidi) terus meningkat dari sebesar Rp117 milyar di tahun 2018 menjadi Rp152 milyar di tahun 2020, serta sampai Mei 2021 penerimaan telah mencapai Rp64 milyar dari anggaran 2021 sebesar Rp182 milyar atau 36%. Secara khusus, penerimaan operasional RSA tumbuh 12% dari tahun 2018 (Rp79 milyar) sampai 2021 (Rp89 milyar), sehingga RSA masih perlu mengembangkan pelayanan-pelayanan untuk meningkatan penerimaan yang dapat digunakan untuk mencukupi biaya operasional yang tumbuh dengan persentase yang relatif sama. Untuk mencukupi pengeluaran operasional dan pengeluaran modal, RSA masih mendapat subsidi baik dari UGM maupun pemerintah atau hibah dari BUMN dan instansi lainnya. Tabel Penerimaan dan Pengeluaran 2018-2021 Penerimaan Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 (per Mei) Penerimaan Operasional RS Rp 79.371.252.887 Rp 71.903.869.694 Rp 89.430.464.228 Rp 41.906.449.423 Subsidi BPPTN Rp 20.000.000.000 Rp - Rp - Rp - Subsidi APBN Rp 7.781.718.300 Rp 8.270.886.200 Rp 8.604.117.100 Rp 3.610.139.500 Subsidi Pengadaan Tanah RS Rp - Rp 6.621.376.685 Rp - Rp - Subsidi RKAT Universitas untuk Operasional RS Rp 10.050.276.600 Rp 35.748.468.792 Rp 21.339.663.107 Rp 1.315.800.000 Subsidi Kemendikbud untuk Penanganan covid Rp - Rp - Rp 19.866.983.746 Rp - Subsidi Operasional Gd Arjuna Yudhistira Rp - Rp - Rp 13.335.639.935 Rp - Subsidi Pengadaan APD dan Tenaga Harian Lepas Rp - Rp - Rp - Rp 413.540.939 Hibah Pertamina untuk pengadaan alat MRI Rp - Rp - Rp - Rp 17.500.000.000 Total Penerimaan Rp 117.203.247.787 Rp 122.544.601.371 Rp 152.576.868.116 Rp 64.745.929.862 Belanja Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 (per Mei) Belanja Operasional Dana Masyarakat RS Rp 83.067.263.583 Rp 84.469.109.225 Rp 87.806.418.330 Rp 33.068.805.821 Belanja Operasional BPPTN Rp 4.314.273.359 Rp - Rp - Rp - Belanja Gaji dan Uang Makan PNS Rp 7.781.718.300 Rp 8.270.886.200 Rp 8.604.117.100 Rp 3.610.139.500 Belanja Gaji Pegawai Non PNS Rp 14.470.121.067 Rp 15.977.117.735 Rp 18.480.193.338 Rp 7.449.309.510 Tagihan Telepon Rp 87.473.654 Rp 69.777.752 Rp 64.601.707 Rp 49.156.942 Tagihan Listrik Rp 2.585.825.520 Rp 2.642.861.520 Rp 3.101.970.960 Rp 1.152.402.400 Tunjangan Pegawai Rp 4.896.572.304 Rp 4.493.472.254 Rp 1.316.943.000 Rp 1.315.800.000 Pengadaan Tanah RS Rp - Rp 6.621.376.685 Rp - Rp - Belanja Penanganan Covid dari dana Kemendikbud Rp - Rp - Rp 19.866.983.746 Rp - Belanja Operasional Gd Arjuna Yudhistira Rp - Rp - Rp 13.335.639.935 Rp - Belanja untuk Pengadaan APD dan Tenaga Harian lepas Rp - Rp - Rp - Rp 413.540.939 Pengadaan alat MRI Hibah dari Pertamina Rp - Rp - Rp - Rp 17.500.000.000 Total Belanja Rp 117.203.247.787 Rp 122.544.601.371 Rp 152.576.868.116 Rp 64.559.155.112 33

E. STRATEGI MENUJU KESEHATAN RSA UGM telah merumuskan strategi rumah sakit untuk memperbaiki kesehatan keuangan Rumah Sakit diantaranya: a. Menyusun business continuity plan khususnya untuk memitigasi dampak dari pandemic Covid-19. Situasi pandemi yang sulit diprediksi cukup berpengaruh pada realisasi RKAT yang telah disusun, terutama realokasi dan refokus pada pelayanan pasien Covid. b. Mereviu tarif pelayanan dan unit cost untuk meningkatkan pendapatan dengan mempertimbangkan biaya, harga pasar, pembiayaan, dan kemampuan pasien. c. Membuka layanan-layanan baru yang dapat menopang biaya operasional dan pengeluaran untuk peralatan medis. d. Memanfaatkan sumber daya secara bersama (resource sharing) agar efisiensi dapat dilakukan. e. Melakukan monitoring dan evaluasi capaian pendapatan untuk dapat mencapai target sesuai dengan RKAT dengan mengembangkan layanan, meningkatkan kualitas layanan medis maupun non medis dan strategi pemasaran yang handal f. Melakukan efisiensi belanja dengan mengidentifikasi hal-hal yang menimbulkan biaya g. Manajemen persediaan yang baik h. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga penjaminan kesehatan 34

LAMPIRAN GALERI FOTO 2018 Pelantikan Direksi masa Jabatan 2018 Serah terima jabatan Direktur Utama s.d 2021 Pelantikan Kepala Instalasi oleh Direktur Utama Pembukaan Layanan Geriatri 2019 HUT ke-7 RS Akademik UGM RSA UGM sebagai lokasi penyelenggaraan Kongres ke II ARSPTN 35

Partisipasi RSA UGM dalam memberikan Sambut HKN, RSA UGM deklarasikan diri Bantuan Air Bersih ke kabupaten sebagai Green Hospital Gunungkidul 2020 Kunjungan Bupati Sleman di RSA UGM Perayaan Sewindu RS Akademik UGM Launching Pelayanan Swab Sampling Peresmian Gedung Arjuna dan Yudhistira Chamber RSA UGM sebagai tempat pelayanan bagi pasien Covid-19 36

Penyerahan Genose Penyerahan CSR MRI PT Pertamina Persero kepada UGM Januari – Juni 2021 Pembukaan Layanan Vaksinasi Covid-19 Serah Terima Alat Apheresis dari BPKH di Sadewa 4 Pembukaan Layanan MRI 1,5 Tesla di Pembukaan Pelayanan Plasmaferesis di RSA RSA UGM UGM 37

38


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook