Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KONSEP RK-RAPB 2023

KONSEP RK-RAPB 2023

Published by byusanqila13, 2022-11-10 04:27:32

Description: KONSEP RK-RAPB 2023

Search

Read the Text Version

RENCANA KERJA DAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA KOPERASI JASA PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2023 Badan Hukum No. : AHU-0003880.AH.01.26.TAHUN 2020 Nomor Induk Koperasi (NIK) : 3573030020005 Jl. Belakang Rumah Sakit No. 3 Malang Telp. (0341) 322537 l Ext. 1631

i SUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI JASA PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PENGURUS (PERIODE 2022 – 2024) Penasehat : Direksi RSUD dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur Ketua Wakil Ketua : Budi Santosa, SKM. MM. Sekretaris I : Mirnawati A, SKM. MSi. Sekretaris II : Muhammad Agus Effendi, SH. MM. Bendahara-I : Puguh Santoso, S.Kep. Ners. M.Kep. Bendahara-II : Melur Belinda, S.Kes.(FT) Pembantu Umum : Yusuf Elmadi, S.Kep.Ners. : Tri Pranawaningsih, S.Kep. Ners. PENGAWAS Periode th. 2020 - 2022 Periode th. 2021 - 2023 Budiono, S.Kep. Ners. MM.: Achmad Muslik, Amd. Kep.: MANAJER : Nelly Irawati S.Gz. M.M.kes.

ii SUSUNAN ACARA RAPAT ANGGOTA MEMBAHAS DAN MENGESAHKAN RENCANA KERJA DAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA KOPERASI JASA PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2023 MALANG, TANGGAL 26 NOVEMBER 2022 NO WAKTU ACARA PEMBICARA 1 09.00-10.00 Pengisian daftar hadir peserta - Pembukaan Rapat Anggota 2 10.00-10.15 Pembukaan MC 3 10.15-10.25 Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Petugas Koperasi 4 10.25-10.35 Prakata Ketua Koperasi Jasa Pegawai Republik Budi Santosa, SKM.,MM. Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang 5 10.35-10.50 Sambutan Ketua PKPRI / Dekopinda Kota Ketua PKPRI/ Dekopinda Malang Kota Malang 6 10.50-11.05 Sambutan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Malang Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang 7 11.05-11.20 Sambutan Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar Direktur RSSA Malang 8 11.20-11.30 Pembacaan doa Petugas Rapat Anggota 9 11.35-11.40 Pengesahan Quorum Pimpinan Rapat 10 11.40-11.45 Pengesahan Tata Tertib sidang Pimpinan Rapat 11 11.45-11.50 Pembacaan dan Pengesahan Notula RAT tahun Pimpinan Rapat buku 2021 12 11.50-12.15 Penjelasan RK – RAPB Pengurus tahun 2023 Ketua / Wakil Ketua 13 12.15-12.30 Penjelasan RK Pengawas tahun 2023 Koordinator Pengawas 14 12.30-13.15 Pandangan Umum anggota dan tanya jawab Pimpinan Rapat

iii NO WAKTU ACARA PEMBICARA 15 13.15-13.20 Pengesahan RK – RAPB Tahun 2023 Koperasi Pimpinan Rapat Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang 16 13.20-13.25 Pembacaan Surat Keputusan Rapat Anggota Pimpinan Rapat membahas RK– RAPB Tahun 2023 Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang 17 13.25-13.35 Evaluasi Rapat Anggota membahas RK – RAPB Dinas Koperasi Tahun 2022 dan Pembahasan Perubahan Perindustrian dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Jasa Perdagangan / PKPRI Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Kota Malang Anwar Malang 18 13.35-14.00 Pemilihan Pengawas Pengganti Periode Tahun Pengurus 2022 - 2024 19 14.00-14.10 Pelantikan Pengawas Pengganti Periode Tahun Dinas Koperasi 2022 - 2024 Perindustrian dan Perdagangan / PKPRI Kota Malang 20 14.10 Penutupan dan Pembagian Door Prize MC

TATA TERTIB RAPAT ANGGOTA KOPERASI JASA PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG MEMBAHAS & MENGESAHKAN RK-RAPB PENGURUS DAN PENGAWAS TAHUN 2023 TANGGAL 26 NOVEMBER 2022

iv TATA-TERTIB RAPAT ANGGOTA MEMBAHAS RENCANA KERJA & RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI JASA PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2023 BAB-I : Nama, waktu dan metode penyelengaraan Pasal-1 : (1) Rapat ini bernama Rapat Anggota Membahas RK-RAPB Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Tahun Buku 2023 (RK-RAPB 2023) (2) Rapat diselenggarakan pada : Tanggal : 26 November 2022 Pukul : 10.00 s/d selesai (3) Metode penyelenggarakan rapat dilaksanakan secara tatap muka BAB-II : Dasar Pasal-2 : Rapat Anggota Membahas RK-RAPB Tahun 2023 ini diselenggarakan berdasarkan : 1. Undang Undang Republik Indonesia no.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. 2. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi 3. Anggaran Dasar Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. 4. Anggaran Rumah Tangga Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. BAB-III : Tujuan Pasal-3 : Rapat Anggota ini bertujuan membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Pengurus dan Pengawas Tahun 2023. BAB-IV : Peserta Pasal-4 : Peserta Rapat Anggota Membahas RK-RAPB terdiri dari : 1. Anggota yang memiliki hak suara, yaitu semua anggota Dewan Perwakilan Anggota yang hadir atau yang mewakili dengan mandat dari kelompoknya dengan mengisi daftar hadir yang disediakan oleh pengurus. 2. Pengurus periode 2022-2024 3. Pengawas yang masih aktif.

v 4. Para undangan yang terdiri dari : a) Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur b) Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kota Malang c) Ketua Dekopinda Kota Malang d) Ketua PKPRI Kota Malang Hak dan Kewajiban Anggota sebagai peserta rapat Pasal-5 : (1.) Anggota sebagai peserta Rapat Anggota membahas RK-RAPB berhak mengajukan saran ataupun pendapat dalam acara tanya jawab dengan etika yang bersifat membangun. (2.) Hak pengajuan saran atau pendapat saat acara tanya jawab dapat disampaikan secara langsung pada waktu yang telah disediakan. (3.) Setiap anggota DPA yang hadir dalam Rapat Anggota membahas RK-RAPB ini mempunyai hak satu suara. (4.) Sebelum rapat dimulai, setiap anggota sebagai peserta diwajibkan mengisi daftar hadir. (5.) Setiap peserta rapat berkewajiban mentaati tata-tertib rapat dan mengindahkan setiap kebijakan pimpinan rapat. (6.) Peserta berhak mendapatkan souvenir dan uang kehadiran apabila memenuhi persyaratan tersebut diatas. BAB-V : Pimpinan rapat. Pasal-6 : Rapat dipimpin oleh salah satu Anggota Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang yang ditunjuk dan disepakati peserta rapat. Pasal-7 : 1. Pimpinan rapat berwenang mengatur, mengarahkan dan mengusahakan agar rapat berjalan lancar dan tertib sesuai Peraturan Tata-tertib Rapat yang selalu dijiwai semangat kekeluargaan, musyawarah dan mufakat sebagaimana jati diri koperasi. 2. Pimpinan rapat berhak mengingatkan pembicaraan-pembicaraan yang dianggap menyimpang dari pokok permasalahan dan mengarahkan untuk kembali kepada pokok permasalahan Rapat Anggota membahas RK-RAPB. BAB-VI : Sah nya rapat Pasal-8 : Rapat Anggota membahas RK-RAPB dinyatakan sah apabila diikuti lebih dari setengah jumlah Dewan Perwakilan Anggota dan dibuktikan dengan jumlah peserta yang telah mengisi daftar hadir. Apabila quorum tidak tercapai, maka rapat ditunda paling lama satu jam untuk kemudian dilaksanakan walaupun quorum tidak tercapai.

vi BAB-VII : Sah nya keputusan rapat Pasal-9 : Keputusan Rapat Anggota membahas RK-RAPB diambil berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mencapai mufakat. Dalam hal tidak tercapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak. (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang) BAB-VIII : Penutup Pasal-10 : Hal hal yang belum diatur dalam tata tertib Rapat Dewan Perwakilan Anggota membahas RK-RAPB ini akan diatur dan ditetapkan dalam rapat. Pasal-11 : Tata-tertib Rapat Dewan Perwakilan Anggota membahas RK-RAPB ini disetujui dan disahkan oleh Rapat Anggota membahas RK-RAPB Tahun 2023 pada tanggal : 26 November 2022 Ditetapkan : di Malang Pada tanggal : 26 November 2022 Pengurus Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Ketua Sekretaris-I Budi Santosa, SKM. MM. Muhammad Agus Effendi, SH. MM.

vii KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia Nya sehingga Pengurus mampu menyusun buku Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 yang disajikan pada forum Rapat Anggota Bulan Nopember Tahun 2022. Buku perencanaan ini merupakan salah satu bentuk Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 dan perkiraan pencapaian kinerja Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sampai akhir bulan September 2022 serta proyeksi pencapaian kinerja sampai bulan Desember 2022. Di tahun 2022 merupakan tahun pertama periode kepengurusan kami yaitu periode tahun 2022-2024, ditahun pertama ini kami seluruh pengurus terus berusaha meningkatkan kinerja. Tersusunnya Buku Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2023 ini adalah upaya dari : pengurus, pengawas, manajer, segenap karyawan dan yang paling utama adalah partisipasi dari seluruh anggota Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pengurus dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan atas Ridha Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang masih memberikan kekuatan pada Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang untuk tetap mampu bertahan dimasa pandemic yang panjang ini. Semoga di tahun depan dengan mulai berakhirnya masa pandemi ini dan kondisi RSSA yang terus melakukan pengembangan pelayanan, diharapkan Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dapat memaksimalkan peluang yang ada. Pengurus telah berupaya menyusun Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 dan perkiraan pencapaian kinerja Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sampai akhir bulan September 2022 serta proyeksi pencapaian kinerja sampai bulan Desember 2022 ini secara optimal, akan tetapi kami menyadari bahwa rencana ini masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat kami harapkan demi kemajuan Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Malang. Kami berharap semoga RK-RAPB ini bisa di pahami dan kalau ada yang masih perlu diklarifikasi bisa disampaikan, dibahas, diputuskan dan disepakati serta diterima oleh semua Anggota Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Malang. Malang, 26 November 2022 Pengurus Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Ketua BUDI SANTOSA, SKM. MM.

viii DAFTAR ISI Susunan Pengurus dan Pengawas ................................................... Hal Susunan Acara ................................................................................ Tata Tertib Rapat ............................................................................ i Kata Pengantar ................................................................................ ii Daftar Isi ......................................................................................... iv vii viii RK-RAPB Pengurus Tahun 2023 : 1 Bab I : Pendahuluan ...................................................................... 4 Bab II : Evaluasi Realisasi Anggaran 2022 .................................... 9 Bab III : Rencana Kerja tahun 2023................................................. 17 Bab IV : Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 .. 22 Bab V : Penutup .............................................................................. Lampiran-lampiran : 24 Tabel-1 : Penjelasan atas proyeksi Sisa Hasil Usaha Tahun 2023.. 35 Tabel-2 : Plan Of Action tahun 2023 ............................................. 40 Notula Rapat : Notula Rapat RAT Tahun Buku 2021 .............................................. 71 72 Rencana Kerja Pengawas Tahun 2023 : 73 Kata Pengantar ................................................................................. 74 I. Pendahuluan ............................................................................... 77 II. Maksud dan Tujuan .................................................................... III. Rencana Kegiatan ....................................................................... IV. Penutup .......................................................................................

RENCANA KERJA DAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PENGURUS KOPERASI JASA PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2023

1 BAB I PENDAHULUAN Peran Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan tingkat perekonomian dan kesejahteraan anggota serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi dengan ciri-ciri: demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan dilingkungan internal. Untuk itu, Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sebagai badan usaha perlu dikelola dengan cara profesional, sehingga dapat menjalankan usahanya dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota. Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sebagai badan usaha berupaya mengorganisasikan pemanfaatan dan menggunakan sumber daya ekonomi dari para anggota atas dasar prinsip-prinsip dan manfaat usaha ekonominya untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Prinsip-prinsip koperasi terdiri dari kemandirian, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan dengan demokratis, pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan sebanding dengan besarnya partisipasi. Para pengurus dalam menjalankan suatu kegiatan usaha koperasi perlu memperhatikan dan menjaga kondisi keuangan dengan baik dan peluang yang ada, terlebih pada saat ini RSSA banyak melakukan pengembangan pelayanan. Dengan pengelolaan keuangan dan melihat peluang yang ada, akan menentukan keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu diperlukan suatu perencanaan yang memadai, berupa Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja ( RK- RAPB) dalam setiap tahun buku. Penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja (RK–RAPB) merupakan kewajiban Pengurus pada setiap tahun buku, sesuai dengan ketetapan yang telah diamanahkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. RK-RAPB tahun 2023 adalah RK-RAPB yang disusun dalam awal kepengurusan periode 2022-2024 disampaikan kepada anggota dalam Rapat Anggota pada Bulan Nopember 2022 untuk mendapat persetujuan. RK-RAPB memiliki peran yang cukup strategis dalam menentukan arah perkembangan suatu organisasi kedepan. Semoga RK- RAPB ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pengurus sehingga bisa mencapai target bahkan melampaui target yang telah ditentukan sehingga mampu meningkatkan manfaat

2 dan SHU dari Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang sehingga Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang semakin jaya dan anggota semakin sejahtera aamiin. Maksud dan Tujuan Maksud : Penyusunan RK-RAPB dimaksudkan agar dalam mengimplementasikan dan merealisasikankan program, kegiatan dan anggaran disetiap tahun buku mempunyai pedoman atau alat kendali yang jelas. Tujuan : 1. Terpenuhinya kewajiban Pengurus dalam menyusun RK-RAPB setiap tahun buku hal ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. 2. Agar setiap anggota melalui Dewan Perwakilan Anggota (DPA) masing-masing dapat mengetahui secara detail tentang perencanaan Pengurus dalam kurun waktu satu tahun buku. 3. Agar Pengurus, Pengawas dan Anggota dapat mengukur kinerja sesuai dengan target yang akan dicapai selama satu tahun buku. 4. Dapat diketahuinya tingkat keterkaitan atau relevansi antara kepentingan organisasi, manajemen dan kepentingan anggota. Untuk menjamin dan mendukung pelaksanaan secara efektif dan efisien maka perlu dibuat kebijakan yang dianggap prioritas dan mempunyai daya ungkit besar di dalam pencapaian hasil yang diharapkan, dilakukan upaya secara terintegrasi dan berfokus pada program dan kegiatan yang disusun sejak awal. Arah kebijakan Pengurus mengacu pada Penguatan Pelayanan terhadap anggota Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang melalui beberapa jenis upaya yaitu : 1. Meningkatkan kemampuan Pengurus dalam mengelola Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dan memberdayakan kinerja Karyawan

3 2. Melaksanakan Upaya kegiatan yang mengarah pada usaha secara efektif dan efisien dengan mengutamakan peningkatan varian produk atau usaha baru, omzet dan sisa hasil usaha (SHU) atau penggabungan unit usaha berdasarkan kajian. 3. Meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIM KOP) secara bertahap dan mampu mengikuti perkembangan era digitalisasi dalam memberikan pelayanan pada pelanggan sehingga pelanggan bisa berbelanja dengan mudah aman dan memuaskan secara digital. 4. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui Pembinaan, Pelatihan teknis dan pengadaan SDM baru sesuai dengan kebutuhan. 5. Meningkatkan sarana prasarana dan operasional penunjang lainnya dengan prioritas pertama untuk pemenuhan kebutuhan rutin dan pemeliharaan rutin. Prioritas kedua dilaksanakan untuk pemenuhan standart yang ada sedangkan prioritas ketiga dipenuhi dalam rangka pengembangan usaha. Pelaksanaan prioritas pengembangan dapat dilaksanan secara bersamaan ketika terdapat kesempatan untuk pengembangan usaha yang lebih mengasilkan atau lebih bermanfaat melalui kajian tertentu. 6. Meningkatkan ketertiban Administrasi Manajemen melalui penyusunan atau pembaharuan (update) pedoman, SPO dan kebijakan lainnya secara tertulis. 7. Meningkatkan ketertiban pengelolaan asset atau barang Inventaris secara tepat guna dan manfaat. RK-RAPB tahun buku 2023 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut : I. Pendahuluan II. Evaluasi realisasi anggaran sampai akhir September tahun 2022 A. Evaluasi realisasi dan proyeksi SHU sampai Desember 2022 B. Evaluasi realisasi Belanja Modal sampai akhir September tahun 2022 III. Rencana Kerja tahun 2023 IV. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2023 A. Proyeksi Sisa Hasil Usaha sampai Desember 2023 B. Belanja Modal C. Proyeksi Cash Flow tahun 2023 V. Penutup Lampiran 1. Penjelasan atas Proyeksi SHU tahun 2023 2. Plan Of Action tahun 2023

4 BAB II EVALUASI REALISASI ANGGARAN TH 2022 A. EVALUASI REALISASI PROYEKSI SHU A1. Realisasi Sisa Hasil Usaha Januari – September 2022 dan Proyeksi Sisa Hasil Usaha s/d Desember 2022 Realisasi Proyeksi No Uraian Rencana 2022 s/d September % s/d Desember % ( Rp ) 2022 2022 I PENDAPATAN : 1 Penjualan : ( Rp ) ( Rp ) - Barang toko 7.689.000.000 5.847.553.420 76 7.176.553.420 93 - Makanan & Minuman 5.051.875.000 3.858.216.745 76 4.920.716.745 97 - Bahan Makan ke RSSA 5.070.000.000 2.610.189.025 51 3.510.189.025 69 - Foto copy 67 83 - ID-Card 337.730.000 225.529.427 175 279.529.427 226 29.470.000 51.530.500 66.530.500 - Pendapatan konsinyasi 162.000.000 85.079.050 53 123.633.700 76 - Toko 129.000.000 144.621.852 112 213.021.852 165 - Makanan & Minuman 2 Pelayanan Jasa : 112.295.000 120.379.500 107 165.379.500 147 - food center 18.800.000 39.250.000 209 41.950.000 223 - Rental Mobil 2.475.900 33 3.225.900 43 - PPOB 7.500.000 - Pendidikan dan Pelatihan 63.750.000 467.086.000 27 467.086.000 27 SDM Perumahan 1.710.000.000 3 Sewa Stand: 54.000.000 45.000.000 83 55.500.000 103 - Cafetaria 112.800.000 70.150.000 62 91.750.000 81 - Tenda Gaul 79.080.000 63.050.000 80 81.350.000 103 - Food Center Jumlah 20.627.300.000 13.163.025.419 64 16.296.416.069 79 4 Jasa : 10.954.009.000 7.774.070.618 71 10.294.070.618 94 - Pinjaman uang 27.088.000 15.380.442 57 20.180.442 74 - Pinjaman barang 100 137 - Pinjaman KPR 1.450.000.000 1.443.171.020 74 1.983.171.020 99 Jumlah 12.431.097.000 9.232.622.080 68 12.297.422.080 86 Total Pendapatan 33.058.397.000 22.395.647.499 28.593.838.149

5 No Uraian Rencana 2022 Realisasi % Proyeksi % ( Rp ) s/d September s/d Desember II BEBAN POKOK PENJ. 1 - Barang toko 6.227.430.000 2022 2022 4.436.500.000 ( Rp ) ( Rp ) - Makanan & minuman 4.680.000.000 - Bahan Makan ke RSSA 3.678.157.536 59 5.088.157.536 82 - Bahan Foto copy 95.103.000 4.136.016.979 93 4.913.016.979 111 - Bahan ID - Card 18.323.000 2.089.651.262 45 2.809.651.262 60 18 65 2 Pembayaran jasa : 11.793.000 17.057.500 171 62.057.500 194 - Rental mobil 53.250.000 31.278.800 35.568.800 - Pendidikan dan Pelatihan SDM 1.620.000.000 12.524.177 106 13.424.177 114 Perumahan 1.441.625.000 1.109.130.641 77 1.469.130.641 102 4.030.338.000 3.508.899.987 87 4.588.899.987 114 3 Pembayaran Jasa : 14.582.716.882 64 - Simpanan Sukarela 22.614.362.000 7.812.930.617 75 18.979.906.882 84 - Tabungan Khusus 10.444.035.000 9.613.931.267 92 10.008.564 89 Jumlah 250.921.800 118.004.850 66 250.921.800 100 LABA KOTOR PENJ. 11.260.000 14.208.564 126 179.688.000 60.012.860 67 148.004.850 82 4 Beban Operasional : 1.141.260.000 188.026.274 11 745.104.000 65 - Penghapusan Piutang 89.500.000 64.512.860 72 - Pengiriman 1.672.629.800 92.155.000 100 1.222.752.074 73 - Penjualan 585.336.233 125 - Potongan penjualan 92.155.000 92.155.000 100 - Promosi 467.290.000 31.140.000 30 765.336.233 164 Jumlah 102.600.000 66.140.000 64 35.350.000 73 5 Beban Adm & Umum 48.600.000 47.500.000 98 - Sewa Gedung 2.010.040.315 70 - Pajak 2.859.269.700 98.400.000 20 2.685.040.315 94 - Insentif ke pihak lain 500.200.000 560.880.000 112 Manajer : - Gaji Karyawan : - Gaji - Bonus Penasehat, Manajer & Karyawan

6 No Uraian Rencana 2022 Realisasi % Proyeksi % ( Rp ) s/d September s/d Desember - Pengobatan 71 95 - Lembur 131.890.200 2022 67 2022 91 - Pakaian Dinas 45.440.000 ( Rp ) 33 ( Rp ) 100 - THR 31.450.000 99 125.943.516 99 109.500.000 93.606.804 Listrik, Air & Telepon 30.394.750 41.394.750 214.700.000 10.375.000 31.450.000 Alat Tulis Kantor 108.000.000 108.000.000 45.600.000 Pemeliharaan : 123.189.633 57 162.189.633 76 - Bangunan - Inventaris 25.438.500 56 33.918.000 74 - Kendaraan 150.000.000 239.890.500 160 239.890.500 160 Pajak : 51.150.000 26.497.200 52 33.997.200 66 - Kendaraan 11.665.000 843.000 7 843.000 7 Administrasi Bank 9.735.000 4.925.400 51 5.175.400 53 Urusan Rumah Tangga 3.344.666 51 Lain – lain 6.500.000 17.354.468 48 6.344.666 98 Kerugian toko 3.806.875 Kerugian USP 36.240.000 22.904.468 63 Inventaris yg dibiayakan 6.000.000 238.450 6.000.000 100 8.422.490 3.806.875 Jumlah Beban Adm & 4.949.984.900 3.548.749.284 72 Umum 3.736.775.558 57 238.450 JUMLAH BEBAN 6.592.614.700 8.422.490 Beban Penyusutan : 3.736.775.558 55 - Beban Peny. Gedung 67.917.000 4.076.155.059 113 5.047.570.496 103 - Beban Peny. Inventaris 130.840.500 - Beban Peny. Kendaraan 55.537.800 6.270.322.570 95 254.295.300 Jumlah Seluruh Beban 6.846.910.000 115.289.322 170 SHU SBLM 3.597.125.000 175.018.514 134 PEND.LAIN2 56.212.000 101 PENDAPATAN LAINNYA: 6.616.842.406 97 Pendapatan bunga 2.997.088.861 83 Jasa giro Jasa bunga deposito 29.167.000 45.609.905 156 54.609.905 187 43.385.000 42.822.619 99 65.322.619 151 321.555.000 269.698.762 84 359.698.762 112

7 No Uraian Rencana 2022 Realisasi % Proyeksi % ( Rp ) s/d September s/d Desember 148 170 Pinalty tabungan khusus 13.925.000 2022 51 2022 72 Lain – lain 13.980.000 ( Rp ) 100 ( Rp ) 112 Keuntungan penj.inventaris 24.000.000 20.612.500 23.612.500 7.084.836 10084.836 Pendapatan sewa rak toko 6.500.000 6.500.000 23.905.303 26.905.303 Jumlah 446.012.000 416.233.925 93 546.733.925 123 SHU SBLM 4.043.137.000 4.492.388.984 111 3.543.822.786 88 B.ORGANISASI BEBAN ORGANISASI : 1.648.200.000 558.265.800 34 1.480.656.300 90 Beban Pembinaan 79.995.000 9.187.200 11 12.187.200 15 Beban Operasional 73 79 Beban Adm & Umum 1.308.560.000 960.698.656 50 1.029.873.656 83 Jumlah beban organisasi 3.036.755.000 1.528.151.656 2.522.717.156 SHU SBLM PAJAK 1.006.382.000 2.964.237.328 295 1.021.105.630 101 1.006.382.000 TAKSIRAN PAJAK 2.964.237.328 295 1.021.105.630 101 PENGHASILAN SHU Keterangan : Realisasi Sisa Hasil Usaha Januari – September 2022 belum termasuk : - Beban Penghapusan Piutang - Beban Potongan Belanja - Beban Penyusutan Gedung - Beban Penyusutan Inventaris - Beban Penyusutan Kendaraan - Beban Pembinaan Perkoperasian - Beban Organisasi & Menejemen Beban tersebut akan direalisasikan pada bulan Desember 2022

8 B. Evaluasi Realisasi Belanja Modal No Uraian Rencana 2022 Realisasi % (Rp) s/d September 2022 1 Meja kerja + kursi 66 2 Komputer ( server ) 9.000.000 ( Rp) 3 Komputer 70.000.000 110 4 LAN 35.000.000 22.975.000 5 Barcode scaner 6 Pembelian Mesin Scanner 8.000.000 5.524.500 7 Mesin Jilid Spiral 3.000.000 8 Mesin ID – Card 40.000.000 9 Peralatan food center 5.000.000 10 Kursi + meja makan tenda 20.000.000 5.000.000 gaul 2.400.000 2.025.000 84 11 Kipas angin besar 5.000.000 2.277.800 45 12 Troli makanan 5.000.000 13 Cooller 5.000.000 28.757.680 575 14 Rak baju toko 8.000.000 3.720.840 46 15 AC 2.250.000 16 Mesin Scanner 450.000 17 Aiphone 222.650.000 4.864.960 18 CCTV 2.737.000 19 Neon Box 73.332.780 33 JUMLAH

9 BAB III RENCANA KERJA TAHUN 2023 Rencana Kerja Pengurus Tahun 2023 disusun sebagai berikut : VISI : “Menjadi Koperasi terkemuka yang mampu mewujudkan kepuasan anggota, organisasi koperasi, serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar Malang sebagai tempat keberadaan koperasi.” MISI : 1. Mewujudkan pelayanan berkualitas prima yang berfokus pada kepuasan pelanggan. 2. Mewujudkan tata kelola koperasi yang professional, akuntabel dan transparan. 3. Mewujudkan SDM koperasi berkualitas yang mempunyai rasa kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong. 4. Mewujudkan perluasan jaringan kerjasama dengan pihak lain. 5. Mewujudkan kerjasama dengan koperasi kota Malang dalam membangun dan memajukan koperasi di kota Malang. TUJUAN : 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan koperasi 2. Meningkatkan organisasi dan manajemen koperasi 3. Meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan SDM koperasi 4. Meningkatkan jaringan kerja sama dengan pihak lain 5. Meningkatkan jaringan kerja sama antar koperasi kota Malang TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN : NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 3 5 12 INDIKATOR 6 1 Meningkatkan 1. Meningkatnya 4 Program peningkatan profesionalisme profesionalisme karyawan kualitas dan karyawan dengan kegiatan : kuantitas pelayanan 1. Prosentase 100 % Melaksanakan pelatihan koperasi karyawan yang komputer dan aplikasi online mendapatkan terhadap karyawan pelatihan 2.Prosentase 100 % Melaksanakan pelatihan karyawan yang 1 kali pelayanan prima terhadap mendapatkan karyawan pelatihan pelayanan prima Melaksanakan ceramah agama pada acara keagamaan 3.Frekwensi pembinaan mental spiritual

10 NO TUJUAN SASARAN PROGRAM & KEGIATAN INDIKATOR URAIAN TARGET 6 5 Program peningkatan usaha 12 3 4 simpan pinjam dengan kegiatan : 2. Meningkatnya usaha koperasi 1.Bertambahnya 1 varian Menambahkan varian produk simpanan berupa tabungan varian produk usaha baru Pendidikan 2.Prosentase anggota 100 % Mempromosikan produk yang mendapatkan simpanan dan pinjaman Informasi promosi kepada anggota melalui : Group wa leaflet Souvenir pertemuan dengan DPA dan anggota 3.Prosentase 100 % Memenuhi kebutuhan pemenuhan operasional, yaitu : kebutuhan 1. Perkantoran operasional 2. Unit Usaha Simpan Pinjam 3. Unit Usaha Pertokoan 4. Unit Usaha Makmin 5. Unit Usaha Jasa 4. Jumlah IKS 1 IKS Menjalin kerjasama yang lebih baik dengan bendahara gaji, Bank dan pihak lain 5. Jumlah alokasi 0,3% dari Melaksanakan pengamanan cadangan saldo piutang penghapusan piutang piutang Program peningkatan usaha pertokoan dengan kegiatan : 6.Prosentase 4% peningkatan jenis Menambah jenis barang barang dagangan 7.Prosentase 5% Meningkatkan penjualan peningkatan omset kepada anggota dan non penjualan dari tahun anggota lalu Mengadakan promo berupa 8.Prosentase anggota 41 % hadiah langsung kepada 1.400 yang mendapatkan anggota pembeli pertama saat hadiah HUT KPRI RSSA dengan minimal belanja Rp. 100.000,- 9. Prosentase anggota 100 % yg mendapatkan Mengadakan kupon undian kupon hadiah berhadiah sesuai ketentuan

11 NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 12 3 INDIKATOR 5 4 6 Program peningkatan usaha 11. Penambahan makanan dan minuman, jumlah tempat dengan kegiatan : penjualan baru 1 tempat Menambahkan tempat penjualan penjualan dilingkungan RSSA baru 12. Penambahan 2 metode Menambah tempat penjualan dengan metode online : metode penjualan baru 1. Kopmart COD 2. Food Center COD 13. Prosentase 5% peningkatan omset Meningkatkan kerja sama penjualan dari penyediaan makanan dan tahun lalu minuman untuk kegiatan kegiatan RSSA 14. Prosentase 5% peningkatan 5% Program peningkatan usaha omset fotocopy jasa dengan kegiatan : dari tahun lalu 5% Meningkatkan kuantitas dan 15. Prosentase kualitas pelayanan fotocopy peningkatan omset id card dari Meningkatkan kuantitas dan tahun lalu kualitas pelayanan ID Card pasien dan peserta didik 16. Prosentase RSSA kenaikan omset persewaan mobil Meningkatkan pelayanan dari tahun lalu persewaan mobil 3. Penambahan Program pengembangan dan usaha dengan pengadaan pemeliharaan sarana dan prasarana sarana dan dengan kegiatan : prasarana Alat Kerja 1. Prosentase 100 % Mebelair pemenuhan Komputer set kebutuhan sarana Komputer server dan prasarana LAN perkantoran AC 2. Prosentase 100 % Untuk perkantoran pemenuhan kebutuhan sarana Pengadaan : dan prasarana unit usaha Alat Kerja Mebelair Komputer set LAN AC scanner barcode Mesin Fotocopy Mesin Jilid Spiral Mesin ID – Card Peralatan food center Kipas angin besar

12 NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 12 3 5 INDIKATOR 6 4 Troli makanan Cooller Rak toko CCTV Untuk unit usaha 3. Prosentase 100 % Program pemeliharaan pemenuhan sarana dan prasaran dengan pemeliharaan kegiatan: sarana dan prasarana Pemeliharaan : perkantoran Gedung KPRI RSSA Komputer set Mebelair AC Kendaraan LAN Untuk perkantoran 4. Prosentase 100 % Pemeliharaan : pemenuhan Komputer set pemeliharaan Mebelair sarana dan AC prasarana unit usaha Untuk Unit Usaha 2 Meningkatkan 1. meningkatnya Program peningkatan Keorganisasian dengan organisasi dan organisasi kegiatan : Merevisi aturan atau SPO yang manajemen koperasi sudah tidak sesuai koperasi 1. Prosentase SPO 100 % yang di revisi 3 Koperasi Menerima studi banding 2.Jumlah study banding yg diterima 12 edisi Menerbitkan buletin Koperasi 3.Jumlah penerbitan 3500 Explr Menerbitkan kalender koperasi buletin 100 % Menyelenggarakan administrasi 4.Jumlah pencetakan organisasi kalender koperasi 5. Prosentase pemenuhan kebutuhan administrasi organisasi terpenuhi 2. Meningkatnya Program peningkatan manajemen manajemen dengan kegiatan Koperasi : 1.Terlaksananya 1 RK- Menyusun RK-RAPB untuk pembuatan rencana RAPB tahun 2024 kerja Program peningkatan 2. Jumlah Rapat 3 bulan Penggerakan atau koordinasi sekali pengkoordinasian dengan Pengurus, kegiatan : Pengawas dan 3 bulan melaksanakan rapat koordinasi Manajer pengurus, pengawas dan manajer 3. Jumlah rapat Melaksanakan rapat koordinasi

13 NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 12 3 5 INDIKATOR 6 4 sekali pengurus, manajer, Ka. Bag, Ka. Sub. Bag dan Ka Unit koordinasi pengurus, manajer, kasubbag dan ka. Unit 4. Jumlah rapat 6 bulan Melaksanakan rapat koordinasi koordinasi pengurus sekali pengurus, manajer dan dengan karyawan karyawan 5.Pelaksanaan 1 bulan Melaksanakan pengawasan pengawasan dan sekali dan audit audit Program peningkatan pelaksanaan pemberdayaan anggota, dengan kegiatan : 6. Pelaksanaan rapat 2 kali Melaksanakan Rapat anggota setahun Anggota 7.Pelaksanaan 4 kali Melaksanakan pembinaan pembinaan setahun perkoperasian anggota perkoperasian bagi anggota 8.Pelaksanaan studi 1 kali Melaksanakan studi banding Banding : 3 anggota per kelompok (3 x 61) = 183 anggota Pengurus, Pengawas, Manajer dan Panitia 16 Orang Program peningkatan pengawasan dan pengendalian dengan kegiatan : 9. Laporan Auditor WTP Melaksanakan pengawasan Independen (Wajar dan audit oleh Konsultan Tanpa Akuntans Publik dan Konsultan Pengecuali Pajak an) Program Peningkatan Pengevaluasian dengan kegiatan : 10. Pelaksanaan 3 bulan Melaksanakan evaluasi tugas evaluasi tugas sekali pengurus dan pengawas pengurus dan pengawas 11. Pemantapan tugas 3 bulan Melaksanakan pemantapan tugas manajer manajer sekali 12. Pelaksanaan 2 kali Membuat Daftar Penilaian evaluasi kinerja setahun Pelaksanaan Pekerjaan karyawan (DP3) dan melaksanakan pertemuan untuk evaluasi kinerja setiap 6 bulan

14 NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 12 3 INDIKATOR 5 4 6 3 Meningkatkan 3. Meningkatnya 1 laporan Program peningkatan sistem kesejahteraan sistem informasi 1. Laporan RAT tahun informasi manajemen SDM koperasi manajemen buku 2022 dengan kegiatan : Pembuatan Laporan RAT Tahun Buku 2022 2. laporan Informasi 2 Laporan Mengevaluasi pelaksanaan SDM anggota sistem informasi SDM Anggota setiap 6 bulan sekali 3. Pengembangan 3 sistem 1. Membuat aplikasi Koperasi sistem informasi Jasa Pegawai Republik KPRI Indonesia mobile 2. Membuat sistem informasi inventaris 3.Membuat sistem akuntansi keuangan melalui program dan database yang baru 1. Meningkatnya Program meningkatkan kesejahteraan kesejahteraan anggota anggota dengan kegiatan : 1. Prosentase anggota 100 % 1.Memberikan BHR yg mendapatkan 2.Memberikan SHU BHR dan SHU 2.Jumlah pemberian 20 Memberikan beasiswa putra beasiswa beasiswa putri anggota 3. Prosentase 100 % Memberikan uang duka pemberian uang bagi anggota yang duka bagi anggota meninggal yg meninggal dunia Memberikan bantuan biaya 4. Prosentase anggota 100 % pengobatan bagi anggota yg rawat inap yang rawat inap di RS mendapatkan sesuai SK no. bantuan 23./29/SKEP/KPRI- RSSA/K-II/2016 2. Meningkatnya kesejahteraan Program peningkatan karyawan kesejahteraan karyawan dengan kegiatan : 1.Prosentase 100 % karyawana yg 1. Memberikan gaji tepat waktu mendapatkan 2 .Memberikan insentif kesejahteraan kelebihan jam kerja. 3. Memberikan jaminan sosial melalui iuran BPJS ketenagakerjaan 4. Memberikan pakaian kerja 5. Memberikan THR 6. Memberikan beasiswa kepada putra putri karyawan yang membutuhkan 7. Memberikan bonus 8. Memberikan pembinaan karyawan 9. Memberikan jaminan

15 NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 12 3 5 INDIKATOR 6 4. Meningkatkan 4 kesehatan melalui iuran kerjasama BPJS kesehatan dengan pihak lain 1. Meningkatnya Program peningkatan Kerjasama kerjasama dengan RSSA dengan pihak lain dengan kegiatan : yang terkait dengan usaha 1.Jumlah kerjasama 50 Peningkatan usaha makanan KPRI dengan RSSA (SP, kerjasama dan minuman, ATK dan alat SPK, IKS) Rumah tangga pakai habis, foto copy, id card melalui SP atau SPK 2.Jumlah kegiatan 6 kegiatan Partisipasi kegiatan peringatan kedinasan yang hari - hari Besar Nasioanal dan diikuti HKN di RSSA Program peningkatan kerjasama dengan mitra usaha, dengan kegiatan : 3.Penambahan jumlah 10 IKS Pembuatan IKS baru dengan IKS dengan pengusaha makanan & pengusaha makanan minuman dan minuman 4.Penambahan jumlah 5 IKS Pembuatan IKS dengan IKS dengan distributor barang distributor barang 5.Penambahan IKS 8 IKS Pembuatan IKS dengan Bank dengan bank melalui produk-produk baru 1. Meningkatnya 1. Adanya pemberian 2 santuan Program peningkatan hubungan santunan hubungan dengan dengan masyarakat sekitar KPRI- lingkungan RSSA dengan kegiatan : daerah kerja Memberikan santunan kepada warga sekitar yang 1. Meningkatnya membutuhkan hubungan dengan 2. Adanya pemberian 2 beasiswa Memberikan beasiswa kepada beasiswa 6 kegiatan putra-putri warga sekitar yang membutuhkan 3. Adanya kegiatan 1. Partisipasi kegiatan partisipasi peringatan hari-hari besar Nasional di lingkup RT / RW ( 3 kegiatan ) 2. partisipasi kegiatan dikelurahan Klojen, kecamatan klojen dan Koramil ( 3 kegiatan ) Program peningkatan hubungan dengan lembaga koperasi dengan kegiatan : Peringatan hari 1 kegiatan Partisipasi dalam Koperasi memperingati hari koperasi yang diselenggarakan oleh

16 NO TUJUAN URAIAN SASARAN TARGET PROGRAM & KEGIATAN 12 3 INDIKATOR 5 4 6 lembaga dinas terkait di kota Malang Koperasi di 1. Prosentase Kota Malang pemenuhsn kewajiban terhadap induk organisasi Program Pemenuhan kewajiban terhadap induk 2. Pembayaran iuran organisasi dengan menghadiri rapat-rapat : 3. Dukungan utk 2. Pemenuhan kegiatan Dinas 100 % - PKPRI kewajiban Koperasi 12 bulan - DEKOPINDA terhadap induk Perindustrian dan - Dinas Koperasi, organisasi Perdagangan Kota Malang Perindustrian dan Perdagangan kota Malang Jumlah Kerjasama Membayar iuran ke DEKOPINDA dan PKPRI 5 kegiatan Mendukung kegiatan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang 5 Meningkatkan 1. Meningkatnya Program kerjasama usaha dengan kegiatan : kerjasama kerja sama 3 kegiatan 1. Menjalin kerjasama usaha dengan antar koperasi retail dengan PKPRI koperasi di Kota Malang 2. Menjalin kerjasama usaha retail dengan Koperasi- koperasi di kota koperasi di Kota Malang Malang 3. Menjalin kerjasama dalam pengembangan usaha











22 BAB V PENUTUP Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Malang tahun 2023 secara umum disusun dalam rangka upaya menggerakkan kegiatan organisasi dan kegiatan usaha untuk mewujudkan visi dan misi Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, melalui program dan kegiatan yang mengarah pada kebijakan dengan Penguatan Pelayanan terhadap anggota Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang yaitu : 1. Meningkatkan kemampuan manajemen Pengurus dan memberdayakan kinerja Karyawan 2. Melaksanakan Upaya kegiatan yang mengarah pada usaha secara efektif dan efisien dengan mengutamakan peningkatan varian produk atau usaha baru, omzet dan sisa hasil usaha (SHU) atau penggabungan unit usaha berdasarkan kajian. 3. Meningkatkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) secara bertahap dan mampu mengikuti perkembangan era digitalisasi dalam memberikan pelayanan pada pelanggan sehingga pelanggan bisa berbelanja dengan mudah aman dan memuaskan secara digital. 4. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui Pembinaan, Pelatihan teknis dan pengadaan SDM baru sesuai dengan kebutuhan. 5. Meningkatkan sarana prasarana dan operasional penunjang lainnya dengan prioritas pertama untuk pemenuhan kebutuhan rutin dan pemeliharaan rutin. Prioritas kedua dilaksanakan untuk pemenuhan standart yang ada sedangkan prioritas ketiga dipenuhi dalam rangka pengembangan usaha. Pelaksanaan prioritas pengembangan dapat dilaksanan secara bersamaan ketika terdapat kesempatan untuk pengembangan usaha yang lebih mengasilkan atau lebih bermanfaat melalui kajian tertentu. 6. Meningkatkan ketertiban Administrasi Manajemen melalui penyusunan atau pembaharuan (update) pedoman, SPO dan kebijakan lainnya secara tertulis. 7. Meningkatkan ketertiban pengelolaan asset atau barang Inventaris secara tepat guna dan manfaat.

23 Untuk mencapai program dan kegiatan tersebut diperlukan dukungan anggaran yang sesuai dengan volume atau waktu yang akan dicapai serta dukungan dari para anggota untuk pengesahan RK-RAPB tahun 2023 tersebut. Kami pengurus menyadari bahwa penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja ini masih belum sempurna, oleh sebab itu saran pendapat dan tanggapan dari DPA sangat kami harapkan untuk kemajuan Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang mendatang. Semoga Allah SWT selalu membimbing kita semua Aamiin. Malang, 26 November 2022 Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Pengurus Ketua Budi Santosa, SKM., MM Bendahara I Sekretaris I M. Agus Effendi SH. MM. Melur Belinda, S.Kes.(FT)

LAMPIRAN – LAMPIRAN






























Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook