Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buletin Edisi XII

Buletin Edisi XII

Published by bpsdmhumas, 2016-05-12 02:16:21

Description: Buletin Edisi XII

Search

Read the Text Version

BuletinISSN1978-1318 Menjadikan SDM Hukum dan HAM yang Berkualitas Wujudkan BPSDM Hukum dan HAM Cerdas, Terampil dan Bernurani Edisi XII - Mei 2015

Daftar Isi Edisi 12, Mei 2015Buletin BPSDM Hukum dan HAM 16 Selayang Pandang Diversi (menelisik UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA4 Pemimpin Baru, Semangat Baru, Harapan 18 BPSDM Hukum dan HAM Adventur Baru serta Sukses Baru Peringatan Hardiknas di Puncak Gunung Cikurai6 Integritas vs Kejujuran 20 Mengenal SIMKIM Republik Indonesia8 Frustasi Hukum 23 Gender dan Penguatan Anti Korupsi 24 Meneguhkan Pemahaman Diversi10 Diversi dan Keadilan Moral Hukum12 E book vs Print Book 26 Trend Budaya Batu Akik 28 Melahirkan Pemimpin dari Museum14 Penyuluhan IMB oleh Bapak Supir Taxi 30 Hak Waris Kain Tenun Nusantara14 Galeri Kegiatan BPSDM Hukum dan HAM 30 Keadilan (bukan) di Pengadilan 30 Daulat Kemanusiaan Pengungsi Rohingya Susunan Redaksi : Penanggung Jawab : Dra. Susi Susilawati, SH., MH., Redaktur : Chusni Thamrin, M.Si.,Penyunting/Editor : Wilonotomo, M.Si., Desain grafis : William Bergen, S.Kom, Fotografer : Denny WK, S.I.Kom Sekretariat : Darno Pujianto, Amd. Windi Wiraguna, SH. Alamat Redaksi : Jln. Raya Gandul No.4 Cinere Depok 16512, telp. (021) 7540077, 7540124 Fax. (021)7543709 Alamat Korespondensi : www.bpsdm.kemenkumham.go.idBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 2

Permasalahan hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia semakin dinamis dan kompleks, masyarakat saat ini memiliki pemahaman dan daya kritis yang cukup tinggi di bidang penegakan hukum dan HAM. Perhatian dan tuntutanmasyarakat terhadap persoalan di bidang pelayanan warga binaan pemasyarakatan,pelayanan keimigrasian, pelayanan hak kekayaan intelektual, pelayanan jasa hukumdan pemenuham HAM serta tugas tugas Kementerian Hukum dan HAM lainnya,nampaknya semakin besar sehingga bila tidak diantisipasi dan direspon dengan cepat,tepat, akurat dan akuntabel akan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadapKementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, pegawai Kementerian Hukum danHAM dan pihak lain yang melaksanakan tugas di bidang hukum danHAM, dituntut untuk senantiasa mengembangkan kompetensi danprofesionalismenya dalam pelaksanaan tugasnya dalam memberikanpelayanan bagi masyarakat. Kondisi diatas menjadi tantangan bagiBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAMuntuk mewujudkan seluruh SDM Hukum dan HAM yang lebihberkualitas, cerdas, terampil, dan bernurani melaluipendidikan kepemimpinan dan manajemen, pelatihan teknissubstantif, teknis fungsional dan pelatihan hak asasimanusia.Redaksi Buletin BPSDM Hukum dan HAM

Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 4

“ Ada pertemuan pasti ada perpisahan, kalau tidak karena unggas tidaklah rusak padi disawah kalaulah tidak karenaPemimpin Baru, tugas tidaklah kita akan berpisah mungkin kata-kataSemangat Baru, itulah yang patut menggambarkan kejadian saat ini.Harapan Baru Tidak terasa 15 bulan dilalui bersama sosok kepemimpinan serta Dr. Bambang Rantam Sariwanto, pada hari ini BPSDM Hukum dan Sukses Baru HAM merasa kehilangan sosok seorang pemimpin yang inovatif, ” disiplin, serta memiliki jiwa mengayomi. Namun rasa kehilangan itu sirna dengan kehadiran sosok yang tidak jauh berbeda, hadirnya Prof. Harkristuti Harkriesnowo mampu mengobati rasa kehilangan, pemimpin baru, semangat baru, harapan baru dan sukses baru, ungkap Dr. Susy Susilawati selaku ketua panitia pisah sambut. Banyak terobosan-terobosan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia khususnya pada BPSDM Hukum dan HAM selama kepemimpinan yang kini menduduki sebagai orang nomor satu di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, terbukti dengan sumber dana nol rupiah beliau mampu membangun sistem penyelenggaraan diklat melalui metode E-learning serta e-komin, imbuhnya. Bambang Rantam juga meminta maaf baik tutur kata maupun perbuatan yang kurang berkenan selama bertugas. \"Mohon maaf selama melaksanakan tugas” dengan semangat yang dibangun tidak terasa waktu yang hanya lima belas bulan terasa lima belas tahun lamanya. Ucapan selamat disampaikan kepada kepala BPSDM Hukum dan HAM yang baru banyak tugas berat menanti harapan besar agar dapat meneruskan program serta mengembangkan agar BPSDM Hukum dan HAM mampu menunjukkan eksistensinya dalam rangka pengembangan SDM di Kemenkumham. Di hadapan seluruh pegawai BPSDM Hukum dan HAM, Harkristuti meminta dukungan kepada seluruh jajaran di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM dan akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan. Bantuan dukungan juga disampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat bersama-sama bekerja sama membangun seluruh aparatur di Kementerian Hukum dan HAM. Hadir pula dalam kesempatan ini Kapal Badan Diklat Mahkamah Agung, Kepala Badan Diklat Kejaksaan serta seluruh mantan kepala BPSDM Hukum dan HAM, pedang pora dari taruna AKIP dan AIM mengiringi kepergian Dr. Bambang Rantam beserta ibu dari kampus pembaharuan BPSDM Hukum dan HAM. Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 5

Integritas Berawal dari sering mendengar kata integritas dan kejujuran yang vs disampaikan oleh para pimpinan menjadi menarik untuk menulis apaKejujuran sesungguhnya yang dimaksud dengan integritas dan kejujuran. “Integritas” diartikan sebagai kejujuran, mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Sedangkan kejujuran dari asal kata “Jujur” yang berarti dapat dipercaya, tidak bohong, lurus hati, berkata apa adanya, tidak curang, tulus, ikhlas. “Kejujuran” diartikan sebagai sifat jujur, keadaan jujur. Sedangkan ulama mengartikan kata “jujur” dengan makna kesesuaian antara apa yang disampaikan dan fakta atau sejajarnya antara yang zhair dan bathin, yang rahasia dan yang terang-terangan. Ada juga yang mengatakan bahwa jujur artinya apa yang dikatakan sesuai dengan apa yang ada didalam hati. Kejujuran adalah pilar utama keimanan, kesempurnaan kemuliaan, saudara keadilan, roh pembicaraan, lisan kebenaran, sebaik-baik ucapan, hiasan perkataan, sebenar- benarnya pembicaraan, kebaikan segala sesuatu.Integritas Dari pengertian Integritas dan Kejujuran diatas sesungguhnya baik integritas maupun kejujuran Kejujuran merupakan pokok dari segala sesuatu. Namun pada kenyataannya dalam dunia kerja terutama di lingkungan pemerintahan banyak yang berpendapat dan mengartikan bahwa integritas lebih luas dari sekedar jujur atau kejujuran. Hal itu sah-sah saja karena memang seolah-olah antara integritas dan kejujuran dua kata yang berbeda. Seperti dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dalam Pasal 5 ayat (2) bahwa kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud ayat (1) berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN ; huruf a. melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi. Begitu juga dalam Pasal 23 tentang kewajiban ASN antara lain pada huruf e. yaitu melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; sedangkan pada huruf f. yaitu menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku.....ini menunjukkan bahwa kata integritas dan kejujuran mempunyai makna yang berbeda.Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 6

Lawan kata dari jujur/kejujuran adalah dusta. Sedangkan dusta/hipokrit akan membawa“Dusta” diartikan tidak benar, bohong. pelakunya kepada keburukan seperti hatinya selalu“Berdusta” berarti melakukan kebohongan, cemas, minder, gugup, pesimimistis dan dapatcurang, tidak dapat dipercaya. Sedangkan berpengaruh buruk pula terhadap kehidupanlawan kata dari Integritas adalah “Hipokrit” keluarganya.yang berarti munafik, “munafik” sendiriberarti bermuka dua, orang yang Sebagai orang yang beragama tentu harusperkataannya berbeda dengan isi hatinya, mempunyai kepribadian yang baik, berani karenaorang yang suka bohong. ini menunjukkan benar takut karena salah, berani mengatakn yangbahwa antara integritas dan kejujuran hak itu hak dan yang bathil itu bathil.merupakan sebuah kata yang masuk dalamsatu lingkaran. “Perubahan kepribadian yang baik tentu dimulai dari diri sendiriTerlepas dari perbedaan pandangan ataupendapat tentang arti integritas dan kejujuran, “ibda binafsi” dengan senantiasaapakah integritas itu sama dengan kejujuranatau berbeda yang pasti keduanya merupakan jujur dalam perkataan, ikhlaspokok dari sesuatu yang mendatangkan segalakebaikan bagi pelakunya. Seseorang yang dalam perbuatan, cerdas,berlaku jujur berarti telah menjagakehormatan dirinya dan menumbuhkan rasa terampil dan bermatabat hinggatenang dan kesatria, memunculkankewibawaan serta kepercayaan dari orang lain. menjadi seseorang yangSeseorang yang berintegritas akan terbentukdari perkataan yang sesuai dengan perbuatan berkualitas dan berintegritasyang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. dengan harapan baru, semangat baru, perjuangan baru dan sukses baru ”Alih Usman, SH., MH. Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 7

Frustasi Hukum Muh. Khamdan Peneliti Paradigma Institute dan fungsional Widyaiswara KemenkumhamKekisruhan keamanan publik yang semakin mengancam masyarakat menjadi pertanda betapa masyarakat mengalami kefrustasianhukum. Di sini muncul pergulatan antara hukum dananeka kekuatan lain yang membangun transaksikepentingan sehingga masyarakat melakukanpengadilan jalanan. Keadaan luar biasa sekaligusdarurat ini mesti mendapatkan penyikapan melaluipenegakan hukum dan ketertiban publik secara luarbiasa.Sudah menjadi kelaziman bersama bahwakekhawatiran publik atas keamanan cenderungdiprovokasi oleh kelompok tertentu yang inginmemamerkan identitasnya. Kenyataan tersebutsebagaimana fenomena kesadisan para begal dangeng motor yang seolah menjadi tontonanmasyarakat atas keterlibatan media massa yangmenciptakan satu identitas bernama begal. Mulai dariaksi pembunuhan di wilayah Depok yang kemudianmenyebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kasus-kasus ini sampai kini menjadi perdebatan publikbetapa polisi kalah dengan brutalitas geng motor.“negara harus dapat memberikan kepastian dan rasa aman Polisi merupakan garda terdepan dalam proses penegakan hukum dan penjaga ketertiban masyarakat. Sejauh polisi mampu ” menghadirkan kekuatan dan kemampuan hukum sekaligus menegakkan keamanan (testing the limit of law), tentuBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 8 masyarakat akan memiliki kepercayaan hukum yang baik. Lihat kasus bentrok dan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat semacam Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila, dan organisasi pemuda kedaerahan, ketika penegak hukum seolah abai maka aksi-aksi kekerasan akan semakin tumbuh berkembang. Pembiaran hukum oleh aparat menjadikan kekerasan terhadap minoritas, lawan idologi, maupun masyarakat lain dapat dianggap sebagai tindakan yang sah oleh pelaku kekerasan itu sendiri dan masyarakat. Tersangkutnya nama-nama pejabat teras kepolisian dalam perkara hukum dan pembiaran terhadap tindak pidana tertentu menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Penting bagi masyarakat adalah kepastian hukum dan rasa aman, terlebih ketika publik dihadapkan semakin maraknya pengadilan yang menyidangkan kalangan miskin dan tua renta hanya karena barang yang sepele yang mestinya dapat ditempuh dengan cara damai. Jika negara tidak dapat memberikan kepastian dan rasa aman, maka kefrustasian hukum akan memunculkan pengadilan jalanan di mana-mana.

Diversi danKeadilan Moral HukumPerkara yang sedang menimpa Yusman Telaumbanua, pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di Nias yang oleh Kontras dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dinyatakan masih di bawah umur, menjadi bumerang bagi penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum bersifat tajam sebelah atau tajam bagisemua. Hal tersebut karena terlalu mudahnya proses hukum yang berjalan jika yang melakukan adalah kalanganmasyarakat kecil.Tentu kasus Yusman jika memang benar masih di bawah umur, menjadi prahara hukum karena telah divonishukuman mati. Aparat penegak hukum memang harus belajar dari pengalaman. Kasus yang pernah menimpa Rajupada 2006 misalnya, gara-gara pertengkaran dengan kakak kelasnya, bocah berusia delapan tahun tersebut harusdiadili oleh Pengadilan Negeri Stabat, Sumatra Utara, karena hakim lebih patuh pada teks UU Nomor 4 Tahun 2004tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa hakim dilarang menghentikan proses penyidangan.Dari sinilah prahara krisis kepercayaan terhadap hukum bagi anak-anak terjadi. Kriminalisasi pada anak seolah tiadahenti karena pengadilan dan penjara dianggap sebagai tempat belajar moral yang baik. Oleh karenanya, tak perluheran jika dalam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya menyebutkan bahwa setiap tahun adasekitar 7.000 anak-anak yang harus menjalani persidangan karena terlibat berbagai tindak kriminalitas, dan sebagianbesar harus mendekam di dalam terali besi Lembaga PemasyarakatanChrist Andrey Immanuel NBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 9

e-books VSBuku elektronik (e-book) atau lebih lebih dikenal dengan buku digital print books sudah mulai marak digunakan olehpembaca buku. Berkembangnya teknologi Walau keberadaan e-book mulai berkembang seiring majunyahandphone (gadget) semakin perangkat e-reader, namun keberadaan buku cetak masih belummemudahkan orang untuk mendapatkan tergantikan. Buku cetak bagi sebagian pembaca memiliki sensasibuku digital. Beragam jenis buku dapat tersendiri walau sudah ada e-book. Sensasi dari mulai mencium baudiunduh secara gratis maupun berbayar, kertas buku dan merasakan jari jemari membolak-balik halaman.antara lain: komik, majalah, koran, tulisan Buku dalam bentuk cetak maupun elektronik berfungsi sebagaipengetahuan, tulisan fiktif, puisi, pantun, media penyimpan, pengembang, dan penyebar ilmu pengetahuan.sampai pelajaran. Sayangnya, buku digital Pemikiran ilmuwan tidak akan hilang berabad lamanya apabilaini masih terbatas digunakan di negara kita. direkam/dicatat. Melalui buku, ilmu pengetahuan disusun secaraSelain karena alat untuk membacanya sistematis untuk mempermudah pemahaman dankurang terjangkau, sinyal alat bacanya pengembangannya. Kedua jenis buku tersebut baik e-book maupunsering terganggu, terutama di daerah jauh buku cetak memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing.dari pemancar, selain itu juga belum banyak Baik buku cetak maupun buku elektronik memiliki kelebihan danpenerbit yang menerbitkan buku digital. kelemahan masing-masing. Apapun bentuk buku tersebut, informasi yang ada didalamnya dapat menjadi pengetahuan“ Buku adalah seseorang jika dia berminat untuk membacanya. teman orang berilmu serta “ Jika anda ingin menjadi teman orang- orang hebat, maka bacalah orang yang menginginkan buku-buku yang ditulis kehebatan dalam hidupnya orang-orang hebat, karenaBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 ”10 didalamnya terselip rahasia- rahasia sukses mereka ”

Perbandingan Buku Cetak dan Buku ElektronikPerbandingan Buku Cetak Buku ElektronikKarakteristik Media Buku cetak memerlukan media kertas. Buku Tulisan pada buku elektronik dibaca melalui cetak bisa dibaca tanpa memerlukan layar monitor yang luas. Sebagai perbandingan peralatan dan pengetahuan khusus, ini yang buku cetak biasanya berukuran 21 x 15 cm menjadi keunggulan buku sehingga tetap eksis atau berdiagonal 10,5 inch. Jika layar gadget sampai saat ini. anda berukuran kurang dari 10 inch dan resolusinya bukan HD, maka sulit membaca teks kecil atau anda akan sering geser-geser/ scroll layar sehingga cukup merepotkan.Pengaruh pada mata Membaca buku cetak tidak melelahkan mata Layar/monitor gadget memancarkan cahaya, karena buku cetak tidak memancarkan cahaya sehingga mata akan terasa kering dan cepat sehingga terhindar dari radiasi. Namun tetap lelah. saja tidak baik membaca terlalu dekat dan di ruangan terlalu gelap.Energi yang dipakai Buku cetak tidak memakan listrik. Sedangkan gadget membutuhkan listrik.Kemudahan navigasi Buku cetak umumnya hanya memiliki alat Buku digital biasanya memiliki tombol-tombol navigasi sederhana berupa daftar isi. Ada pula luar biasa (baik pada berkas buku itu sendiri yang melengkapinya dengan indeks. Sangat atau pada aplikasinya) yang bisa mengantar sederhana. kita pada bagian tertentu pada buku. Ada juga fasilitas search/pencarian untuk mencari kata- kata tertentu dalam buku.Portabilitas Buku cetak mudah dibawa, namun dalam segi Buku digital ramah lingkungan karena buku kuantitas kumpulan buku cetak lumayan tersimpan sebagai data elektronik dalam chip memakan ruang. Kertas buku cetak terbuat yang ukurannya sangat mungil. Sangat ringan dari serat selulosa yang berasal dari kayu. pula. Intinya, sangat mudah dipindah- Massa jenisnya tidak jauh beda dari kayu itu pindahkan, apalagi melalui transfer data sendiri. digital.Kepercayaan akademisi Semua buku yang dijual di toko buku memiliki Semua orang bisa jadi penulis dan penerbit, ISBN (International Serial Book Number), maka tidak ada proses editing yang ketat, tidak maka buku cetak bisa menjadi acuan para ada uji materi jika ada penjiplakan/ plagiat. akademisi untuk menjadi literatur yang akan Keorisinalitas naskah bisa menjadi masalah dicantumkan pada daftar pustaka. Jika ada pada buku digital. Penulis buku digital sulit kesalahan pada buku anda bisa hubungi toko mendapat nilai 'cum' di dunia pendidikan buku, penerbit atau penulisnya. tinggi dan menengah. Pada akhirnya buku tersebut harus dicetak dan dilengkapi ISBN untuk persyaratannya.Konten (isi buku) Buku cetak bersifat monoton hanya berisi Buku digital bersifat interaktif karena selain rangkaian kata dan kalimat serta gambar atau berisi tulisan, buku digital dapat terhubung grafik. Walau begitu, kinisudah banyak buku dengan video, animasi, audio, film sehingga yang dicetak dengan desain warna-warni pembelajaran ilmu dapat disampaikan dengan sehingga buku terlihat lebih menarik dan enak menarik dan mudah dimengerti. Bagi dosen, dibaca. cara mudah memberi kuliah untuk dipahami.Nur Afdin Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 11

Penyuluhan IMBoleh Bapak Supir TaxiTeringat perjalanan saya dan rekan “ menggunakan taxi dari Citoz Fatmawati ilmu, pengalaman, menuju Petukangan – Jakarta Selatan. kebaikan itu untuk dibagi,Obrolan kami dimulai ketika taxi akan membayarretribusi di pintu Toll Cipete, “keluar pintu tol dishare, tidak untukmana bu?” . Saya menjawab, “arah cileduk pa,toll baru”. Kemudian supir taxi membuka obrolan, dipendam, berlaku bagi“sekarang banyak pembangunan tol, danakhirnya banyak pembebasan tanah dimana- siapa pun tidak melihatmana guna kepentingan jalan”. Iseng saya jawab,“iya pa, terus menurut bapa bagaimana?”. Bapa apa, siapa dansupir menjawab “enak bu ada pembebasantanah, karena sekarang sistemnya jual untung, bagaimana profesi ataubukan jual rugi seperti dulu. Masyarakat yangrumahnya kena gusuran atau pembebasan tanah tingkat pendidikanuntuk pembangunan tol mendapat penggantianyang menguntungkan, tidak dirugikan. Hanya seseorang ”saja, ada beberapa masyarakat yang sudahterbiasa mencari nafkah disekitar pembangunantersebut walaupun mendapatkan penggantianyang menguntungkan akan kebingungan mencarilahan nafkah lagi dan bingung untuk mencaritempat tinggal yang baru”. Mendapat jawabandari bapa supir tersebut, membuat saya tertarikuntuk mengetahui lebih lanjut, “sepertinya bapaada pengalaman pembebasan tanah untuk tol?'.Kemudian Bapa supir menjawab, “benar bu,daerah saya terkena gusuran untuk pembebasanjalan tol disekitar depok, yang rencananya akandibuat tol tembusan depok – cinere. Tapipemberian harga itu berbeda-beda, sesuaidengan kedekatan tanah-bangunan denganlokasi pelebaran jalan tol. Dan dilihat juga statuskepemilikan tanah-bangunannya, apakah sudahbersertifikat, apakah sudah memiliki IzinMendirikan Bangunan (IMB). Jika rumah telahmemiliki IMB maka bangunan akan diberi hargajual tinggi, bisa dijadikan jaminan kredit bank, adapeningkatan status tanah, dan juga akanmendapatkan informasi peruntukan dan rencanajalan. Apabila bangunan tanpa IMB harga jualnyarendah, biasanya yang dinilai tanahnya saja tanpabangunan. Bukti kepemilikan tanah danbangunan adalah sertifikat, sedangkan sahnyapendirian bangunan rumah apabila sudahmemiliki IMB yang dapat di urus di pemerintahandaerah setempat”.Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 12

Dengan jawaban bapa supir ini yang diketahui bernama Alex Misyanto, membuat saya berfikir bahwa tidakmelihat dari pekerjaan beliau yang supir, tapi bagaimana bapa Alex ini dapat menjelaskan bagaimana pentingnyamemiliki IMB. IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untukmembangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyratanadministrative dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkantatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan sekaligus kepastian hukum.Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung jo Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang.Kewajiban untuk melengkapi setiap pembangunan rumah dengan IMB berlaku kepada setiap orang dan tanpapengecualian. Praktiknya, kewajiban ini berkaitan dengan kesadaran hukum masyarakat dan juga penegakanhukum dari pihak pemerintah daerah setempat. Dari obrolan saya dengan Bapak Alex, bahwa penyuluhan hukumdi bidang pertanahan bisa dilakukan seorang supir walaupun kepada penumpang, namun tetap harus di kroscekkembali kalimat yang disampaikannya. Pak Alex menghimbau kepada penumpangnya untuk segera membuat IMBapabila ada rumah yang belum memiliki IMB, dan ketika penumpang mengikuti saran bapa Alex maka Bapa Alextelah mengajak masyarakat untuk sadar hukum.Bapa Alex mau dan dapat memberikan obrolan yang bermanfaat kepada penumpangnya, ini menunjukan bahwailmu-pengalaman-kebaikan itu untuk dibagi, dishare, tidak untuk dipendam, berlaku bagi siapa pun tidak melihatapa, siapa dan bagaimana profesi atau tingkat pendidikan seseorang. Ilmu lebih baik daripada harta. Ketikaberbagi ilmu–kebaikan maka disitulah akan tertanam kebaikan bagi yang melakukannya. Perbuatan ringan yangmemberikan manfaat yang besar, baik bagi yang menyebarkan kebaikan, masyarakat atau pihak lain secaralangsung atau tidak langsung.Sari Sulistiawati SuwardiBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 13

“ Adventure Pendakian ini bukanlah menaklukkan alam, tetapi Peringati Hardiknas justru menaklukkan diri sendiri dengan di Puncak Gunung Cikuraimenghancurkan ego pribadi agar dapat berdamai dan bersahabat dengan dirinya sendiri ”Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 16

Team Adventure BPSDM Hukum dan Pendakian ini bukanlah menaklukkan alam, tetapi justru HAM ramaikan peringatan hari menaklukkan diri sendiri dengan menghancurkan ego Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 pribadi agar dapat berdamai dan bersahabat denganMei 2015 dengan mengelar doa bersama dan dirinya sendiri. Pendakian ini adalah bentuk daripengibaran bendera merah putih di puncak kebersamaan, persaudaraan, dan saling ketergantungangunung Cikurai atau lebih terkenal dengan antar sesama. Dan tidaklah mudah untuk bisa menjadisebutan Negeri di Atas Awan Jawa Barat salah satu dari mereka. Karena dibutuhkan orang-orangdengan ketinggian sekitar 2821 MDPL. yang memiliki perasaan yang sama tentang alamGunung Cikuray termasuk dalam wilayah semesta, yaitu cinta.Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya beradadi perbatasan Kecamatan Bayongbong, Kegiatan ini diselengarakan oleh Team AdventureCikajang dan Dayeuh Manggung. BPSDM Hukum dan HAM dengan menggalang beberapa mahasiswa/i dari beberapa Universitas denganPendakian ini merupakan bentuk kepedulian mengambil tema “Doa Bersama untuk Pendidikanterhadap alam yang berarti kita telah peduli Indonesia”, pendakian ini dimulai Jum’at hingga Sabtu (1-dengan kehidupan. Dalam sikap yang peduli 2/5) dengan alur pendakian menuju puncak melalui jalurdengan kehidupan itu, maka kita pun bisa lebih Dayeuh Manggung.peduli dengan saudara, kawan, bahkan musuhkita sendiri. Dan satu hal lagi yang tak mungkin Peringatan Hardiknas ini dimulai dengan pendakian yangdilupakan adalah keyakinan tentang diawali pada Jum’at pagi 05.00 WIB hingga Sabtu Pukulkebesaran Tuhan, sehingga akan terus 13.00 WIB. Beberapa rentetan kegiatan yangberiman kepada-Nya. dilaksanakan diantaranya adalah doa bersama pegawai dan mahasiswa, saresehan ringan dan pengibaran bendera merah putih. Humas BPSDM Hukum dan HAM Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 17

Merekam K BPSDM HukuBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 14

Kegiatanum dan HAM Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 15

Selayang pandang diversi(menilisik UU Nomor 11Tahun 2012 tentang SPPA)“ SPPA adalah Diversi, sebelumnya sangat asing dikalangan masyarakat keseluruhan proses umum mungkin masyarakat lebih mengenal disersi ( lari penyelesaian perkara dari tugas ) dari pada diversi ( penyelesaian hukum Anak yang berhadapan pidana diluar pengadilan) Diversi sebenarnya dalam hukum adat dengan hukum mulai di Indonesia sudah mengenal penyelesaian kasus dengan tahap penyelidikan kekeluargaan, bahkan tidak sedikit karena kasus pidana yang sampai dengan tahap menyangkut individu dengan diselesaikan kekeluargaan terjadi pembimbingan setelah benar benar menjadi saudara bahkan ditingkatkan menjadi menjalani pidana suami istri atau besan. ” Tahun 2012 boleh dikatakan tahun revolusi tentang peradilan pidana anak yaitu dari UU no 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak berganti menjadi UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Sebelum UU ini lahir yuridis formal tentang diversi belum diatur. Sebelum kita membicarakakan Diversi perlu kita mengetahui ruang lingkup pengertian sistem peradilan pidana anak disingkat dengan SPPA adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. ( pasal 1 angka 1 UU no 11 tahun 2012)Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 18

Diversi adapun tujuan Diversi sebagaimana pasal 6 UU SPPADiversi adalah pengalihan penyelesaian perkara yaitu :anak dari proses peradilan pidana ke proses di luarperadilan pidana. ( pasal 1 angka 7 UU no 11 tahun a. Mencapai perdamaian antara korban dan anak;2012). Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah b. Menyelesaikan perkara Anak di luar peradilan;siapa yang menyelesaikan? c. M e n g h i n d a r ka n A n a k d a r i p e ra m p a s a nPertanyaan ini dijawab pasal 8 UU no 11 tahun2011 tentang SPPA kemerdekaan; d. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; danAyat 1. Proses Diversi dilakukan melalui e. Menanamkan rasa tanggung jawabmusyawarah dengan melibatkan Anak dan orangtua/walinya, korban dan/atau orangtua/ walinya, Penulis pernah mendampingi peserta diklat SPPApembimbing kemasyarakatan dan pekerja Sosial (sistem peradilan pidana anak) nara sumberProfesional berdasarkan pendekatan Keadilan menyampaikan cerita bahwa pernah berhasilRestoratif. mendamaikan kasus pidana yang ancaman hukumannya diatas 7 tahun suasana waktu itu jadiAyat 2. Dalam hal diperlukan, musyawarah ramai karena narasumber dan pihak penegak hukumsebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat lain melampui batas kewenangannya.melibatkantenaga kesejahteraan Sosial, dan / atau Ketentuan diversi pidana dengan ancaman diatas 7Kemudian pada ayat 3 adalah hal hal yang harus tahun tidak termasuk , namun ada daerah tertentudiperhatikan dalam diversi yaitu: melaksanakan diversi. Ini adalah menjadi tugasa. Kepentingan korban pemerintah untuk mengatur kenyataan dalamb. Kesejahteraan dan tanggung jawab anak, masyarakat ingin diversi lebih luas lagi (bisa ancamanc. Penghindaran stigma negatif; pidananya lebih 7 tahun)d. Penghindaran pembalasan;e. Keharmonisan masyarakat; Perlu diketahui oleh masyarakat diversi tetapf. Kepatutan sesusilaan, dan ketertiban umum. melibatkan pengadilan, bila kesepakatan Diversi telah disetujui maka harus mendapatkan ketetapan hakim. Tujuannya agar tidak ada tuntutan lagi dikemudian hari. Suko Prayitno Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 19

MENGENAL SIMKIM REPUBLIK INDONESIAPada tanggal 18 Maret 2015 yang lalu, kami Taruna Akademi Imigrasi Angkatan XVI diberikan kesempatan mengunjungi Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) yangberada dibawah Direktorat Sistem dan Teknologi InformasiKeimigrasian (SISTIK). Disana kami dapat melihat secaralangsung proses bekerjanya ruang kendali (control room)keimigrasian dan Pusat Data Keimigrasian. Tidak hanya itu kamidiberikan sedikit pengetahuan mengenai apakah itu SIMKIM ?Berikut sedikit paparan yang bisa disampaikan.SIMKIM adalah kependekan dari Sistem Informasi ManajemenKeimigrasian yang dimiliki oleh Direktorat Jendral Imigrasi.Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian adalah sistemteknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untukmengumpulkan, mengolah dan menyajikan informasi gunamendukung operasional, manajemen, dan pengambilankeputusan dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian. Sejarah Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian bermula pada tahun 1974 dengan diberlakukannya standardisasi Sistem Pelaporan dan Metode Pengumpulan data serta Pemberlakuan Kode Registrasi disetiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang di prakarsai oleh Dra. Murwatia. Pada tahun 1990 Direktorat Jendral Imigrasi mulai bekerjasama dengan pihak ITB agar pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi berbasis elektronik. Pada tahun 2000 sampai 2006 yang diprakarsai oleh Bapak DR. M. Iman Santoso mulai membuat Grand Design SIMKIM berbasis TIK. Pada tahun 2007-2008 mulai melakukan pembangunan tahapan SIMKIM berupa e-Office dan pembangunan PUSDAKIM yang di prakasai oleh Bapak Ajat Sudrajat Havid, S.H. Selanjutnya pada tanggal 02 Juni 2010, peletakan Dasar SIMKIM melalui Sistem e-Office sebagai platform pengembangan Sistem Keimigrasian lainnya oleh Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Drs. Basyir Ahmad Barnawi. Setelah itu dilakukan Peresmian Paspor ,Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) secara Elektronik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, BapakPatrialis Akbar, sebagai langkah lanjutan dalam pembangunan kesisteman di Direktorat Jendral Imigrasi. Selain itu juga,dilakukan peresmian Implementasi SIMKIM di Perwakilan RI oleh Menteri Hukum dan HAM RI sebagai langkah awal terhadappenyelenggaran Sistem Keimigrasian di Luar Negeri pada tanggal 26 Januari 2011.Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 20

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian ini terdiri dari berbagai sistem yaitu :SISTEM SUBSTANTIF SISTEM FASILITATIF SISTEM PENUNJANG1. Sistem Penerbitan Dokumen 1. Sistem Kepegawaian. 1. Jaringan Komunikasi Keimigrasian. Perjalanan (Paspor). 2. Sistem Keuangan. 2. Disaster Recovery Center (DRC). 3. Sistem Manajemen Dokim. 3. Sistem Datawarehouse Keimigrasian.2. Sistem Penerbitan Visa dan Izin 4. DLL. 4. Sistem Monitoring Infrastruktur. Tinggal. 5. Sistem Pengawasan Visual3. Sistem Manajemen Perlintasan. Keimigrasian. 6. Sistem Identity Management dan4. Sistem Cekal. Single Sign On.5. Sistem Penyidikan dan 7. Portal Ditjen. Imigrasi Penindakan. 8. Website Direktorat Jendral Imigrasi. 9. Helpdesk.6. Sistem Pengeolaan Deteni. 10. Ruang Kendali (Control Room). 11. DLL.“ Sistem-sistem diatas dapat diintegrasiakan melalui EDAS (Enterprise Data Acces System) agar sistem-sistem tersebut dapat saling berkomunikasi antara satu dan yang lainnya serta untuk memudahkan proses pengawasan dan kendali pelayanan.”Beberapa manfaat dari adanya Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, yaitu : 1. Standarisasi Pelayanan Publik di Bidang Keimigrasian. 2. Kemudahan bagi Publik (Layanan Paspor boleh di Kantor Imigrasi mana saja, Layanan online dll). 3. Peningkatan kualitas dokumen keimigrasian. 4. Peningkatan pengawasan kegiatan keimigrasian oleh pusat, wilayah, dan daerah. 5. Kecepatan pencarian data, pembuatan laporan dan statistik. Sebagai suatu sistem yang masih berkembang, SIMKIM ini memiliki beberapa tantangan baik dari dalam maupun dari luar diantarnya : 1. SDM (resistensi pada awal penerapan, kompetensi, jumlah, pelatihan terus menerus) 2. Bussiness continuity Plan (Pengaman Fisik dan non-fisik dan pemeliharaan). 3. Perkembangan Sistem dan Teknologi Informasi. 4. Perkembangan Regulasi. 5. Ketersediaan Anggaran. Dalam menghadapi tantangan yang ada Direktorat Jenderal Imigrasi selalu berupaya dalam melakukan upaya dalam rangka pengembangan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yaitu sebagai berikut : 1. Pembuatan Dashboard bagi Pimpinan. 2. Integrasi dengan lembaga/instansi pemerintah. 3. Perluasan SIMKIM di Perwakilan RI. 4. Penyesuaian dengan regulasi. 5. Penyesuaian dengan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Kementerian Luar negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Bea Cuka (API)Taruna AIM Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 21

Tontonan yang cukup mencengangkan dalam proses Nama-nama anggota pansel tersebut adalah ekonom penegakan hukum di negeri ini adalah semakin Destry Damayanti (ketua sekaligus anggota). Lalu brutalnya virus korupsi menyerang sendi-sendi berturut-turut pakar hukum tata negara Ennypenganggaran diberbagai kementerian. Tak tanggung- Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo (ahli hukumtanggung, virus korupsi juga melanda sejumlah universitas pidana sekaligus kepala BPSDM Hukum dan HAM), ahlidiberbagai daerah dalam kasus yang melibatkan mantan teknologi informasi (TI) dan manajemen Betti S.Puteri Indonesia, Angelina Sondakh. Alisjabana, pakar hukum pidana ekonomi Yenti Garnasih, dan psikolog Supra Wimbarti. Kemudian ahli tata kelola Ancaman besar yang mengancam perjalanan pemerintahan Natalia Subagyo, ahli hukum Dianipenegakan hukum di Indonesia saat ini adalah banyaknya Sadiawati, dan sosiolog Meuthia Ganie Rochman.keterlibatan praktik korupsi yang diperankan olehkalangan perempuan. Tentu masyarakat akan mudah Harus diakui bahwa ada hubungan yang sangat eratmengingat nama Arthalyta Suryani dengan kasus antara tindak pidana korupsi dengan perempuan. Polapenyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, Mindo Rosalina pikir membahagiakan istri, peran istri sebagi penyalurManulang sebagai peniup kasus M. Nazaruddin, Nunun kebijakan, serta pembentukan pola pikir yang terbangunNurbaeti dengan pembagian cek pelawat ke sejumlah dari keluarga mempengaruhi maraknya tindak korupsi.anggota DPR lintas fraksi, Miranda Swaray Goeltom KPK sendiri pernah meluncurkan gerakan “Saya,sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Perempuan Anti Korupsi”, bersama dengan Petty S.dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Fatimah (Editor in Chief Femina), Mutia Hatta (perwakilan2004, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka kasus ibu Indonesia), Yuyun (Perwakilan Pimpinan Organisasikorupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Perempuan), dan Dian Kartika Sari (Koalisi PerempuanKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008, dan Indonesia (KPI). Sebagai istri dan ibu, perempuan adalahRatu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai gubernur tokoh sentral dalam keluarga yang memberi andil sangatBanten dalam kasus korupsi alat kesehatan. besar terhadap arah perkembangan keluarga. Oleh karena itulah penanaman nilai-nilai kebaikan dan nilai Membaca keadaan korupsi yang semakin massif kejujuran berupa semangat anti korupsi harus dilakukandilakukan oleh kalangan perempuan, maka tak heran juga sejak dini oleh seorang ibu. Dari pangkuan perempuanlahjika Presiden Joko Widodo, menunjuk tim seleksi Komisi seseorang mulai belajar merasa, berpikir, dan berkata-Pemberantasan Korupsi dari 9 kalangan perempuan dari kata.berbagai bidang.Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 22

Gender Kasus Angelina Sondakh yang menyeret sejumlah kampus ternama jelas menjadi bukti bahwa betapa makin saktinya & virus korupsi di negara hukum ini. Tiga institusi penegakan hukum yang ada ternyata masih belum mampu menunjukkanPenguatan Anti-korupsi kinerja untuk mengembalikan kedaulatan hukum, baik korps kepolisian, korps kejaksaan, dan korps KPK yang justru“manusia akan mendapat tantangan dari orang-orang di sekitar penguasa. kehilangan daya Cita-cita bangsa Indonesia untuk membangun sebuah kritisnya karena terbuai negara hukum telah terciderai karena hukum yang berjalan oleh materi-materi yang justru menjauh dari fungsinya, yaitu tidak memberikan nilai keadilan serta semangat ketertiban sosial. Kekuatan mafia bersifat semu, yaitu hukum semakin jelas dengan kaburnya penindakan atas kasus uang dan kekuasaan Bank Century, kasus pimpinan KPK, kasus calon kapolri, termasuk segala kasus dugaan korupsi lain yang tersebar di ” kepolisian maupun kejaksaan. Dari kenyataan hukum di atas, kiranya fakta adanya upaya tajam sepihak atas pisau keadilan harus dijadikan introspeksi. Terlebih saat ini mulai terbongkar praktik-praktik negosiasi perkara hukum di atas peristiwa politik sehingga masyarakat awam mudah melihat barter antara kekuasaan politik dan kekuasaan hukum. Akibatnya, muncul pertentangan antara idealitas teori hukum dan positivitas hukum sehingga penegakan hukum justru mendatangkan malapetaka dalam kehidupan sosial karena moralitas sudah terkalahkan oleh kekuasaan. Dengan menyadari hal ini, dibutuhkan komitmen bersama untuk mengawal hukum agar tidak menghina rasa keadilan masyarakat atau adanya politisasi hukum. Tentunya, pansel pimpinan KPK yang keseluruhan anggotanya adalah perempuan dapat berjalan efektif untuk memerankan penguatan anti-korupsi yang semakin diperankan oleh perempuan. Semua tokoh perempuan yang terindikasi terlibat dalam kasus tindak korupsi di atas, jelas terbayang-bayangi pengaruh partai politik atau tokoh politik nasional. Meminjam istilah Habermas, manusia akan kehilangan daya kritisnya karena terbuai oleh materi-materi yang bersifat semu, yaitu uang dan kekuasaan. Parahnya, proses hukum maupun akses layanan publik tanpa adanya perbedaan yang selama ini berjalan seolah menjadi “sinetron” yang hanya semakin menyakitkan hati nurani masyarakat yang masih terancam dalam penderitaan hidup akibat virus korupsi yang semakin akut menjangkiti seluruh elemen bangsa. Semoga pansel pimpinan KPK dapat mengobati sakitnya bangsa ini dengan penguatan perlawanan terhadap korupsi. Wilonotomo Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 23

Meneguhkan PemahamanReformasi hukum yang berlangsung atas “ Diversi bukan sekadar damai, penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) telah mendapatkan tetapi tetap memberikanmomentum sejak disahkannya UU Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). ”terhadap ABH melalui sanksiNamun sejak diundangkan dan mulai berlaku efektifpada Juli 2014, pelaksanaan UU ini belum berjalan Ciri khusus teori family model adalah kedua pihak baikmaksimal karena banyaknya kesalahpahaman tentang dari pihak pelaku maupun korban bersama-samaarti diversi sebenarnya.Sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 angka 7 UU dengan aparat penegak hukum mencari jalan keluarSPPA, diversi merupakan pengalihan penyelesaian atau solusi yang tepat untuk penyelesaian perkaraperkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Masalahnya, para penegak dengan jalan kekeluargaan. Untuk itulah diversi bukanhukum maupun masyarakat umum memahami langkah sekadar damai, tetapi tetap memberikan terhadap ABHdiversi yang diamanatkan dalam pasal 5 ayat 3 sebagaikewajiban justru hanya sekadar mempertemukan anak melalui sanksi yang mendidik. Perhatian utama dalampelaku dengan anak korban atau keluarga masing- SPPA adalah kepentingan anak.masing untuk kemudian bicara.Prinsip pelaksanaan diversi dapat mengacu pada teori Penegakan UU SPPA memang harus menggunakanfamily model yang diperkenalkan oleh John Griffithst. upaya-upaya luar biasa, sehingga perlu adanyaFamily model sebagai salah satu bentuk penyelesaiandalam sistem peradilan pidana sangat menonjolkan penyamaan persepsi dan pemahaman dari para aparatsuasana kekeluargaan. Anak sebagai pelaku pidana penegak hukum secara komprehensif. Oleh karenanya,tetap diberikan sanksi namun dengan tujuan anaktersebut mampu mengendalikan dirinya sekaligus tetap pemerintah harus segera menyelesaikan beberapadalam kerangka kasih sayang keluarga. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait UU SPPA yang masih belum tuntas secara keseluruhan. Perbaikan sumber daya dan penguatan kemampuan aparatur menjadi penting untuk dilakukan, seiring dengan penambahan jumlah pendampingan pada anak termasuk akses anak untuk mendapatkan penasihat hukum agar tidak terulang penjatuhan vonis mati terhadap Yusman sebagai pelaku pidana pembunuhan berencana di Nias yang oleh Kontras dinyatakan masih di bawah umur dalam menjalani proses hukum. ArismanBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 25

Trend Budaya Batu AkikKita sudah melihat budaya baru yang berkembang di Dalam perspektif ini, satu hal yang ditekankan masyarakat saat ini kembali pada peradaban batu. adalah perlunya kesiapan antar-pelaku usaha dan Tentu membincang budaya batu seolah kembali ke adanya koordinasi yang terintegrasi untukzaman purba, zaman tradisional, dan zaman yang masih meningkatkan citra dan perkembangan batu akikdiselimuti dunia klenik. Namun budaya saat ini, batu yang maupun batu mulia khas Indonesia yang tetapdimaksud adalah batu akik, jenis batu permata yang berasal menjaga kelestarian lingkungan. Penemuan batudari campuran mineral alam. giok sekitar 20 ton di wilayah Aceh maupun di berbagai daerah lainnya, jelas sangat mengundangDalam khazanah batu mulia, komposisi yang dikandungnya resiko kerusakan lingkungan jika tidak terorganisirmempengaruhi struktur kristal sehingga mempengaruhi dengan baik. Apalagi pengelolaan sektor-sektortingkat kepadatan dari setiap batu yang dihasilkan. Batu akik pertambangan batu mulia yang dihasilkan atasyang paling laris di masyarakat adalah jenis bacan (crysocolla in- karakteristik wilayah Indonesia sebagai negarachalcedony) yang ditambang secara resmi di Pulau Bacan vulkanik belum jelas arah.Kepulauan Maluku. Batu bacan sendiri dipercaya sebagai batuhidup yang dapat berubah warna mengikuti waktu. Karena Tidak mengherankan, ketergantungan produksiadanya keunikan batu bacan ini, maka dikenal juga sebagai batu-batu mulia membuat pelaku usaha seringsalah satu batu yang diberikan oleh presiden Susilo Bambang mengalami fluktuasi harga dan tidak adanyaYudhoyono kepada presiden Barrack Obama saat ke Indonesia. kepastian di masa depan. Wacana untuk menerapkan pajak barang mewah terhadap batuSelain Maluku yang terkenal dengan batu jenis bacan, di akik bersamaan ketika pesona batu akik telahberbagai wilayah Indonesia juga dikenal sebagai sentra batu semakin populer di kalangan masyarakat tentu akanakik dalam jenis yang cukup terkenal juga. Mulai dari Pulau menghambat perkembangan. Padahal dapatJawa, kawasan Banten dikenal sebagai penghasil batu kalimaya difahami bahwa daerah-daerah sentra penghasildengan berbagai macam warna yang cerah, wilayah garut yang batu akik dan batu mulia justru masih tergolongterkenal dengan batu garut hijau dan kuning, dan daerah wilayah yang belum berkembang infrastrukturKebumen terkenal dengan batu badar besi yang mampu pembangunannya.menempel terhadap magnet karena adanya unsur besi dalamproses kimiawi. Pulau Kalimantan di wilayah Banjar dikenal Upaya pengembangan produksi batu akik dan batusebagai sentra kecubung ungu. Pulau Sumatera, mulai dari mulia akan memiliki relevansi aliran berfikirwilayah Lampung dikenal dengan batu-batu meteor dan ekonomi kerakyatan yang termaktub dalam pasal 33Sumatera Selatan sampai wilayah Aceh dikenal dengan sentra UUD 1945 bahwa perekonomian nasionalbatu giok. Untuk wilayah Indonesia Timur, kepulauan Maluku diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomisudah sangat terkenal dengan beragam jenis batu mulia selain di mana produksi dikerjakan semua masyarakat,bacan, yaitu obi jingga maupun obi putih. untuk masyarakat, dan di bawah pimpinan kepemilikan anggota masyarakat sebagaiSebagai tren budaya, maka batu akik dapat ditinjau dalam pencapaian kemakmuran bagi semua masyarakat,pandangan spiritual maupun pandangan komersial masyarakat bukan sekelompok masyarakat tertentu.umum. Dalam dunia mistis spiritual, batu merupakan mediasiilmu-ilmu ghaib yang digunakan sebagai sarana untuk Pada perspektif demikian, pembangunan ekonomimelindungi diri. Oleh karenanya, berkembang cerita bahwa daerah harus dilihat sebagai proses untukuntuk mendapatkan suatu batu tertentu maka membutuhkan meningkatkan proses adaptasi-kreatif yang akanritual khusus. Sedangkan di kalangan masyarakat umum, batu menumbuhkan interkoneksitas masyarakat denganakik hanyalah pernak-pernik perhiasan. Namun bagaimanapun lingkungannya. Dan pilihan pada batu akik dan batujuga, disadari atau tidak bahwa budaya batu akik memang mulia karena sektor ini telah lama dimenangkanmasih dipengaruhi kepercayaan animisme dan dinamisme oleh negara Tiongkok, terlihat melalui klaimnenek moyang di masa silam. penghasil batu akik kendati pada dasarnya produk dari daerah Nusantara. Darno Pujianto Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 25

Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 26

Hilangnya empat benda koleksi Museum Hal ini mengundang kerisauan jika masyarakat Indonesia, Nasional Jakarta yang mencapai miliaran terutama yang diwakili oleh para pemimpin aparaturnya rupiah pada September 2013 mengagetkan tidak memiliki kesadaran sejarah sehingga tidak mampubanyak kalangan. Betapa barang-barang bersejarah mengakumulasi gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang telahpeninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang mampu terbentuk sepanjang masa. Dan peran ini semestinyamenjelaskan jati diri bangsa Indonesia masa lalu, belum dijalankan dengan memosisikan museum sebagai porosmendapatkan perhatian serta penjagaan yang pembangunan jati diri masyarakat, dan sudah diawali denganmaksimal. pola baru diklat kepemimpinan melalui metode visitasiTentu masyarakat masih mengingat hilangnya 20 buku kebangsaan.besar sebagai master piece dan arca batu serta arca Berkenaan dengan tujuan tersebut, museum-museum yangperunggu koleksi Museum Radya Pustaka Solo. Tidak di ada, harus berubah dari sekadar tempat pameran benda-adanya perhatian terhadap peninggalan sejarah benda kuno menjadi pusat kajian budaya lokal serta relasimenjadikan maraknya praktik pencurian koleksi di global. Hal demikian agar mampu mentransformasikanMuseum Radya Pustaka. Bahkan dinyatakan oleh tim gagasan budaya yang bernilai kultural tinggi menjadi strategiBalai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa aplikatif, terapan, dan kekinian. Seperti Museum Kretek diTengah bahwa 50 persen koleksi museum adalah palsu. Kudus, selain memberikan inspirasi ketekunan dari paraKeadaan demikian tentu dapat menimpa di museum- buruh rokok, setidaknya tekandung maksud pemberian hak-museum seluruh Indonesia tentang keadaan palsu dan hak pekerja sebagai faktor kesejahteraan masyarakat industrikehilangan koleksi. dan pelestarian lingkungan melalui tanaman tembakau.Meski disadari bahwa masyarakat Indonesia telah Kampanye rokok yang tidak sehat dan dapat membunuh,mengepung alam fikiran kesehariannya dengan dunia ternyata tidak dapat menghentikan budaya merokokindustri dan selera modernitas sehingga melupakan masyarakat Indonesia. Hal demikian dapat difahami karenamuseum yang terkesan kekunoan. Museum adalah penjajahan yang dilakukan bangsa Eropa sesungguhnyatempat lusuh, berdebu, serba barang kuno, dan untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, cengkeh,larangan untuk tidak menyentuh maupun memotret. dan tentunya tembakau. Oleh karena itu dalam kulturTentu keadaan demikian berbeda dengan mall yang masyarakat Indonesia yang termuat dalam koleksi museumlebih digemari kalangan anak-anak, generasi muda, dan kretek di Kudus Jawa Tengah, merokok adalah gerakanorang tua. Koleksi yang hanya dipajang tanpa boleh perlawanan penjajahan.digunakan atau tidak adanya interaksi jelas membuat Tentu masyarakat internasional masih mengingat bagaimanasuasana membosankan pengunjung. Dalam keadaan Presiden Sukarno dengan bangga merokok dalam foruminilah museum mengalami penelantaran. pemimpin dunia. Demikian juga seorang negosiator danKondisi keprihatinan demikian harus didukung melalui diplomat bangsa, Haji Agus Salim, dengan penuh keberanianpola yang sistematis dan terpadu. Pola kediklatan dan tanpa canggung merokok di acara penobatan Ratuaparatur yang mencetak calon pemimpin di setiap lini, Elizabeth II sebagai Ratu Inggris di Istana Buckingham, padadapat menjadi terobosan untuk meramaikan museum. 1953. Bahkan di hadapan sang Pangeran Philip yang waktu ituLangkah demikian juga dapat berdampak bahwa baru berusia 32 tahun, Haji Agus Salim mengayun-ayunkankepemimpinan nasional harus dilahirkan melalui rokok kreteknya di sekitar hidung Pangeran pendamping raturefleksi kemanusiaan, kejuangan, kebangsaan, dan jati itu dengan menyadarkan bahwa karena tembakau dandiri dari museum. cengkeh itulah bangsa Inggris rela mengarungi lautan untukKapitalisme global dengan jargon efektif dan efesien menjajah Indonesia.telah mampu merubah jati diri masyarakat. Dengan kata lain, museum sebagai kepentingan publik mestiKeterbukaan dan penghargaan sesama manusia dalam mampu menjadi counter budaya masyarakat karenainteraksi tawar-menawar di pasar tradisional, lenyap posisinya sebagai salah satu kepentingan publik. Dalamsaat pasar modern datang dengan menawarkan privasi kepentingan tersebut, museum dapat menjelma menjadibelanja masyarakat berupa rasa aman dan nyaman. ruang publik (public space) dan khasanah publik (publicDemikian juga saat koleksi museum direvitalisasi dalam sphare). Secara kompetitif, museum sebagai ruang publikdunia cybernetika maupun interaksi dengan teknologi telah terkalahkan oleh ruang publik lain yang mampumultimedia, jelas akan menghadirkan masa lalu sesuai menyuplai kesenangan sesuai gaya modernitas. Untuk itu,dengan konteks zaman sekarang. Bangsa yang besar gagasan budaya dari museum-museum yang ada, harusadalah bangsa yang mengenali jati dirinya, demikian direkayasa untuk dapat dirasakan masa kini, sehingga terjadijuga bangsa Indonesia menjadi besar manakala sadar diferensiasi koleksi disertai positioning yang jelas dalamtentang jati dirinya. promosi untuk mengawal jati diri lokalitas masyarakat. Denny WidiansyahMelahirkan Pemimpin dari Museum Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 27

Hak Waris Banyaknya pengrajin-pengrajin tenun yangKain Tenun berkembang di berbagai wilayah menjadikanNusantara Indonesia juga dikenal sebagai clastre home industry kain Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).Pameran Produksi Kain Tenun Nusantara Permintaan terhadap produk tenun pun semakin bertajuk “Indonesia Fashion Week 2015” berkembang selaras dengan tren kain batik yang telah dihelat di Jakarta Convention Center, semakin gencar menghadapi persaingan dari batikSenayan, Jakarta pada 26 Pebruari sampai pada 1 Tiongkok. Oleh karena itulah pentingMaret 2015. Acara yang diprakarsai kementerian mempertahankan tradisi pewarisan jenis kainperdagangan dan kementerian pariwisata tersebut tenun Nusantara dengan pengurusan hak cipta daningin menandai kebangkitan produk industri dalam hak paten agar masyarakat perajin tenunnegeri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, mendapatkan jaminan terhadap masa depansekaligus upaya pelestarian kain tenun Nusantara profesi yang digelutinya.untuk tidak hilang dari identitas dan hakkepemilikan bangsa Indonesia. Pengurusan hak cipta dan hak paten perlu disebarluaskan kepada masyarakat maupunSebelum pelaksanaan pameran, terobosan daerah-daerah sentra industri kain tenun yangbeberapa Pemda untuk mengusung popularitas identik dengan kreativitas seni. Terlebih antara hakproduk tenun lokalnya telah dilakukan secara paten dan hak cipta memiliki perbedaan, sehinggaserentak. Setidaknya Dinas Perindustrian dan masyarakat tidak salah tanggap atas masalahPerdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara budaya tradisional, seperti kasus perebutan klaimmenggelar Jepara Expo yang terfokuskan pada terhadap reog, batik, ukir Jepara, lagu daerah, danmemasyarakatkan Tenun Troso. polemik lain yang menyangkut warisan budaya bangsa Indonesia.Tenun Troso sebagai salah satu produk ketrampilantangan masyarakat Jepara, memang layak Hak cipta adalah hak kepemilikan intelektual atasmendapatkan posisi serta perhatian yang istimewa. karya cipta terhadap sesuatu, sedangkan hak patenSedemikian istimewanya sampai menjadikan Tenun diberlakukan akibat adanya inovasi teknologiTroso sebagai pakaian seragam PNS, pegawai bank, terhadap karya cipta. Dengan demikian,pegawai industri swasta, sampai pada seragam dibutuhkan gerakan sadar hukum tentangsekolah. bagaimana caranya mengajukan hak karya intelektual disertai kebiasaan menulis langkahKain yang dihasilkan oleh masyarakat Troso teknis pembuatan suatu karya dan prosesKecamatan Pecangaan, memang memiliki motif penemuan yang berujung pada kegunaankhas yang bernuansa etnis, tradisional, klasik, dan penemuan.unik yang dominan berwarna lembut atau gelap.Motif-motif kain semacam ini secara tidak langsung Mencermati peredaran dan promosi Tenun Trosoakan mengingatkan pada corak dan warna motif yang mulai menggeliat, terutama setelahFlores atau Sumbawa yang juga terkenal dengan perancang busana senior, Poppy Dharsonogaris-garis lancip dan lengkungan. Tak heran jika mengangkat Tenun Troso dalam Festival Modemantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Indonesia Jakarta Fashion Week (FMI-JFW 2008) dikerap menggunakan kain tenun troso bermotif Pacific Place Jakarta. Tenun Troso sendiri memilikibaron dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan berbagai corak yang sangat berbeda dengan tenunmaupun kegiatan non-formal yang lain. Muncullah ikat Bali, Lombok, Asmat, Toraja, Yogyakarta, danadagium bahwa Jusuf Kalla (JK) berhasil lainnya. Bahkan inovasi corak selalu dilakukan gunamempopulerkan sepatu lokal Cibaduyut, mengimbangi pasar. Ada ratusan corak tenun ikatsedangkan SBY berhasil mempopulerkan tenun roso yang diwarisi para perajinnya dan mestitroso Jepara. dilindungi melalui hak cipta maupun hak paten atas kreasi yang dihasilkan, seperti ikat lusi, ikat pakan, dan lurik. Kiranya kebanggaan atas kain tenun Nusantara perlu mengingatkan masyarakat- masyarakat sentral kerajinan batik agar juga mengupayakan hak paten dan hak ciptanya. Windi WiragunaBuletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 28

Keadilan[Bukan] di PengadilanBelakangan masyarakat menyakini bahwa Hal demikian juga yang terlihat oleh masyarakat keadilan yang semestinya ada di pengadilan umum atas hukuman terhadap Amir Mahmud, benar-benar telah hilang. Putusan hakim PN seorang sopir di BNN, yang hanya karena 1 buah pilSitubondo yang mengganjar 1 tahun penjara dan ekstasi justru lebih berat daripada jaksa Ester yangdenda subsider kurungan satu hari sebesar Rp 500 telah menjadi bagian dari sindikat pengedaranjuta dengan masa percobaan 1,5 tahun terhadap narkoba. Hukum merupakan positivasi nilai moralNenek Asyani, seolah memperkuat anggapan yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan,tersebut. Nenek berusia 63 tahun ini dinyatakan kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, danbersalah telah mencuri 3 batang pohon jati di wilayah hati nurani manusia. Moral jelas menjadi senjatahutan Perhutani dengan kerugian sekitar Rp 4 juta. ampuh untuk penegakan keadilan di pengadilan.Perkara hukum yang menimpa masyarakat lemah Dalam tulisan Harold Rothwax dalam buku berjuduldengan jumlah kerugian yang kecil pernah dihadapi Guilty- The Collapse of the Criminal Justice SystemNenek Minah (55) atas hukuman penjara 1 bulan 15 menyatakan bahwa pengekan hukum secarahari dengan masa percobaan 3 bulan. Nenek yang legalitas oleh masyarakat modern tidak lagi sekadartinggal di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, mencari keadilan tetapi justru mencari kemenanganKecamatan Ajibarang, Banyumas ini mesti dengan segala cara. Dalam kenyataan perkara hukummempertanggungjawabkan tindakannya memetik 3 di pengadilan tersebut, kasus Asyani, Minah, Basar,buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan Kolil, Prita, dan Amir Mahmud adalah konflik antara(RSA). Bukan hanya Asyani dan Minah, gara-gara hukum dan moral sehingga membawa kondisimencuri sebuah semangka milik tetangga akibat pertarungan nilai-nilai keadilan yang harus dijunjungkehausan, Basar dan Kolil harus mendekam di sel dalam pengadilan.tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas A Kota Kedirisebagai tahanan Pengadilan Negeri setempat. Hal Tidak mampunya hukum memberikan keadilanyang pernah menghebohkan solidaritas masyarakat publik diakibatkan ketidakberanian aparat penegakadalah putusan perdata yang menghukum denda hukum bertindak progresif. Dalam suasanaterhadap Prita Mulyasari sebesar 240 juta atas jeratan semangat tinggi untuk menegakkan supremasikejahatan elektronik berupa pencemaran nama baik hukum (the cry for supremacy of law), ProfesorRS. Omni Tangerang. Satjipto Rahardjo selalu mengampanyekan agar penegak hukum tidak menjadi tawanan undang-Perkara-perjara hukum inilah yang mengakibatkan undang. Dalam hal ini, kredo dekonstruksi hukummunculnya prahara krisis kepercayaan terhadap tersebut mengisyaratkan bahwa hukum bukankeadilan di pengadilan. Perkara hukum dengan delik sekadar peraturan tetapi adanya perilaku terbukapencurian dan pencemaran nama baik hanya untuk melakukan pilihan-pilihan determinasidimaknai secara prosedural tanpa pendekatan moral berkehendak memberikan keadilan kepadahakim menilai fakta kasus masing-masing. Hukum dan masyarakat. Dari sini, jalinan sindikasi hukum bisamoral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku diungkap dari perumusan peraturan, penegakanmanusia agar selalu baik, namun atas dasar legalitas keadilan, dan pengawasan hukum secara informalhukum justru tidak memberikan keadilan hukum. lewat opinion doctum dari kalangan akademisi maupun para ahli. Apakah keadilan masih di pengadilan? Nur Agustin Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 29

Sikap politik Indonesia untuk membatasi Penentuan status harus dilakukan oleh UNHCR (Komisi kedatangan pengungsi Rohingya yang terus Tinggi PBB bidang Pengungsi) yang membutuhkan waktu berlangsung menjadikan Indonesia disudutkan yang sangat lama dan tentunya dengan biaya penghidupan oleh masyarakat Internasional. Tindakan tegas yang harus ditanggung. pemerintah memang harus diambil agar kedaulatan nasional tidak terganggu, setidaknya menyangkut Keberadaan pengungsi ditinjau dari kebijakan daulat dalam bidang keamanan, ekonomi, dan keimigrasian Indonesia dapat mengacu pada Undang- budaya. Namun peran sebagai bangsa beradab tetap Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yang di harus dijunjung untuk memberi teladan dalamnya juga mengatur tentang penanganan masalah kemanusiaan kepada masyarakat internasional imigran gelap. Indonesia, sebagai negara kepulauan memang dengan perlakuan baik atas pengungsi Rohingya. memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan para imigran Pemerintah Indonesia sudah menampung ribuan sebagai akses masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia.pengungsi Rohingya di Aceh dan Sumatera Utara sejak Para imigran memang tidak serta merta mempunyai tujuantragedi kemanusiaan di Myanmar berlangsung pada yang sama, ada yang menjadikan Indonesia sebagai negara2012. Permasalahannya, Indonesia belum meratifikasi transit sebelum bertolak menuju negara lain semacamKonvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Australia, namun banyak pula yang memang ingin tinggalStatus Pengungsi sehingga pemerintah tidak bisa guna mendapatkan kehidupan yang lebih layak.langsung menetapkan status para pendatang asingtersebut sebagai pencari suaka atau pengungsi. Daulat Kemanusiaan Pengungsi Rohingya Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan Hal ini sebagaimana diatur di dalam Konvensi Statusatas berlarut-larutnya pengungsi muslim Rohingya adalah Pengungsi 1951 (Convention Relating to the Status ofmengklarifikasi status sebagai pencari suaka yang masuk Refugee) bahwa pengungsi adalah mereka yangkarena terancam di negaranya sehingga terpaksa datang mengungsi ke negeri lain karena takut akan penyiksaan(forced migration) atau sebagai imigran gelap yang sengaja atau ancaman penyiksaan yang terjadi atas dasarmasuk wilayah Indonesia dengan motif ekonomi. perbedaan suku, agama, ras, etnis, golongan sosial,Konsekuensi perlakuan dari status tersebut jelas sangat keyakinan politik, maupun kelompok kepentingan lainnya.berbeda, sehingga petugas aparat teritorial harus mampumemahami prosedur tindakan. Dari sini tentu akan memiliki implikasi serius di bidang ideologi, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan bangsa Khusus untuk para pengungsi (refugees) dan pencari Indonesia karena para pengungsi dalam kehidupan sehari-suaka (asylum seekers), adalah orang-orang yang tidak hari bermasyarakat dengan WNI yang tidak jelas batassengaja datang sebagai imigran tetapi untuk mendapatkan waktunya sampai ada negara yang mau menampung.kehidupan yang lebih baik dan terpaksa meninggalkan Indonesia belum tentu sebagai negara tujuan pengungsiannegaranya karena terancam sehingga ingin mendapatkan kendati sebagai negara muslim terbesar.tempat yang lebih aman di negara lain.Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 30

ROHINGYA TRAFFICKING CRISIS Meski demikian, Indonesia pernah menjadi teladan Belum jelasnya tindakan-tindakan responsif darikemanusiaan dengan menyediakan Pulau Galang di dunia internasional mencerminkan pembelaan nilai-Kepulauan Riau sebagai tempat penampungan nilai humanisme dalam membela rakyat dan sebagai rohpengungsi asal Vietnam dan Kamboja pada 1979-1996 perjuangan bersama masyarakat dunia berjalan tidakatas mandat PBB melalui UNHCR. berimbang. Betapa masyarakat internasional sudah terlalu sering dijanjikan oleh PBB dalam penyelesaian Tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung atas kasus-kasus HAM yang selalu menyandera sebagaimanamuslim Rohingya asal Myanmar jelas harus menjadi tidak jelasnya pemberian hak kemerdekaan bangsaamanat penderitaan internasional. Suku keturunan Palestina dari penjajahan Israel hanya akanBangladesh yang bertempat tinggal di Myanmar Barat, mempertebal persepsi negatif terhadap keberpihakanterampas hak-haknya sebagai bagian dari bangsa PBB.Myanmar dalam menghadapi pembantaian yangmengarah kepada genosida atau pemusnahan etnis. Pemerintah Indonesia rasanya harus mengajariTragedi kemanusiaan tersebut berlatarbelakang sebagai tentang bagaimana demokrasi berbangsa danpenganut minoritas muslim di Myanmar sehingga bernegara dalam relasinya atas minoritas maupunterpaksa mengungsi ke luar negeri untuk mayoritas beragama. Demokrasi bukan hanya secaramenyelamatkan diri. prosedural dengan membolehkan oposisi Aung San Su Kyi untuk bisa mengikuti pemilu, tetapi yang terpenting Pemerintah Indonesia harus cepat melakukan adalah substansi demokrasi itu sendiri yang terkait eratterobosan dengan mendesak dunia Internasional untuk dengan HAM, baik hak pribadi, hak sipil dan politik, hakmemperlakukan dengan baik para pengungsi muslim ekonomi, sosial, dan budaya, maupun hak humaniterRohingya dengan memenuhi hak-haknya. dalam statusnya sebagai warganegara. Chusni Thamrin Buletin BPSDM Edisi XII Tahun 2015 31

Alamat Redaksi : Jln. Raya Gandul No.4 Cinere Depok 16512, telp. (021) 7540077, 7540124 Fax. (021)7543709 Alamat Korespondensi : www.bpsdm.kemenkumham.go.id


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook