Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum i BPSDM MODUL HUKUM DANPENDIDIKAN DAN PELATIHAN FUNGSIONAL CALON PEJABAT FUNGSIONAL HAMPERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ISU AKTUAL DALAM PERKEMBANGAN HUKUM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM DAN HAM TAHUN 2016
BPSDM ii Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum HUKUM DAN Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT) HAM Amini, Nurillah Purwanti , Maidah Adjie, Radita Modul Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum/ oleh 1. Nurillah Amini, SH., MH., 2. Maidah Purwanti, SH,, MH., 3. Radita Adjie, SH., MH.; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM – Depok, 2016. vi, 12 hlm; 15 x 21 cm ISBN : 978 – 602 – 9035 – 00 – 5 Diterbitkan oleh : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jalan Raya Gandul – Cinere, Depok 16512 Telp. (021) 7540077, 7540124 Fax. (021) 7543709
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum iii KATA PENGANTAR BPSDM Peraturan Perundang-undangan merupakan instrumen HUKUM kebijakan guna mendorong terwujudnya pembangunan nasional DAN Indonesia yang menurut sistem hukum nasional. Indonesia HAMsebagai sebuah negara hukum menempatkan Peraturan Perundang-undangan dalam posisi strategis sebagai landasan formal pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan tidak dapat dipisahkan dari tujuan yang ingin dicapai oleh Indonesia sebagai sebuah negara hukum untuk menciptakan standar dan tertib hukum Pembentukan Peraturan Perundang- undangan agar dihasilkan Peraturan Perundang-undangan yang harmonis dan utuh demi terwujudnya pembangunan nasional yang memberikan kepastian hukum dan menghormati prinsip- prinsip hak asasi manusia. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak dapat dipisahkan dari manusia dalam proses pembentukannya yang dapat mempengaruhi kualitas sebuah peraturan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dalam Pasal 98 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 memuat pengaturan mengenai keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peran yang diberikan oleh Perancang Peraturan Perundang- undangan bertujuan mengawal Peraturan Perundang-undangan
BPSDM iv Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum HUKUM DAN dalam setiap tahapan pembentukannya baik di pusat maupun di HAMdaerah agar dapat dihasilkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas, aspiratif dan responsif selaras dengan sistem hukum dan tujuan pembangunan nasional secara menyeluruh. Mengingat pentingnya peran yang dimiliki oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan perlu selaras dengan peningkatan kompetensi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang- undangan adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan berbasis kompetensi yang berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Diklat Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, agar dapat dihasilkan para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan memiliki kompetensi dalam bidangnya. Modul ini merupakan modul yang dihasilkan dari penyempurnaan kurikulum Diklat Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang telah disesuaikan dengan perkembangan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peranan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Diharapkan modul dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama dalam memahami Peraturan Perundang-undangan baik dari segi teori maupun
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum v praktek. Di samping mempelajari modul secara menyeluruh Peserta juga disarankan dapat mengembangkan pemahaman melalui sumber-sumber belajar lain di luar modul. Semoga modul ini dapat dimanfaatkan dan membantu dalam proses pembelajaran, baik oleh peserta, widyaiswara, pengajar, atau fasilitator. Harapan kami semoga melalui Diklat Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat dihasilkan para lulusan Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama yang memiliki kompetensi dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. BPSDM HUKUM DAN HAM Depok, 28 Februari 2015 PUSAT PENGEMBANGAN DIKLAT FUNGSIONAL DAN HAM
vi Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum DAFTAR ISI BPSDM Halaman HUKUM DANKATA PENGANTAR........................................................... iii HAMDAFTAR ISI ...................................................................... vi BAB I PENDAHULUAN.................................................. 1 A. Latar Belakang.............................................. 1 B. Deskripsi Singkat.......................................... 2 C. Durasi ........................................................... 2 D. Hasil Belajar.................................................. 3 E. Indikator Hasil Belajar.................................... 3 F. Prasyarat ...................................................... 4 G. Materi Pokok dan Sub Materi Pokok ............. 4 BAB II ISU AKTUAL DALAM PERKEMBANGAN HUKUM................................................................ A. Tantangan Profesional .................................. 5 B. Isu Aktual ....................................................... 6 C. Diskusi .......................................................... 6 D. Tugas mandiri ............................................... 7 8 BAB III PENUTUP............................................................ 9 A. Dukungan Belajar Peserta............................ 9 B. Tindak Lanjut................................................. 9 C. Penilaian Peserta.......................................... 9
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum 1 BAB I PENDAHULUAN BPSDM A. Latar Belakang HUKUM DAN Isu aktual dalam Pembentukan Peraturan Perundang- HAM undangan menjadi penting, karena dalam Pembentukan suatu Peraturan Perundang-undangan harus selalu memperhatikan banyak aspek-aspek yang muncul di masyarakat, dengan tujuan agar Peraturan Perundang- undangan yang disusun mampu menjawab permasalahan dan menjadi solusi. Pembelajaran modul ini akan sangat bermanfaat bagi peserta di dalam memahami dan mengaktualisasikan dasar- dasar analitik terhadap isu-isu nasional sebagai dasar pertimbangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang- undangan. Dimana, modul ini berisi berbagai masalah yang menjadi isu aktual nasional sebagai bahan analitik yang dibutuhkan bagi para pihak yang terkait dengan proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, termasuk perancang. Modul ini juga dapat membantu dalam memahami, menganalisa dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi dalam negara. Sehingga penyusunan modul ini dianggap sangat penting guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon Perancang Peraturan Perundang-undangan 1
BPSDM 2 Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum HUKUM DAN bagaimana menganalisa isu-isu aktual yang mengemuka di HAM masyarakat sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses penyusunan suatu Peraturan Perundang-undangan. Modul ini merupakan modul wajib yang berisi pengetahuan penunjang bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang- undangan Tingkat Pertama untuk menganalisa isu aktual dalam perkembangan hukum. Peserta di dalam mempelajari modul ini, diharapkan memperkaya pemahaman melalui sumber-sumber lain diluar modul. B. Deskripsi Singkat Modul ini berisikan pembelajaran yang bersifat konseptual dan reflektif, dimana peserta akan mempelajari masalah aktual dalam perkembangan hukum. C. Durasi: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan metode pembelajaran klasikal, dan kemudian peserta melakukan kegiatan mandiri pelatihan.Jumlah durasi waktu dalam pembelajaran modul masalah aktual dalam perkembangan hukum adalah 8 (delapan) jam pelajaran Setiap 1 (satu) jam pembelajaran adalah selama 45 (empat puluh lima) menit jam pelajaran.
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum 3 BPSDM D. Hasil Belajar HUKUM DAN Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan HAM memahami masalah aktual dalam perkembangan hukum. E. Indikator Hasil Belajar Indikator hasil belajar di dalam modul ini berdasarkan tujuan pembelajaran dan berdasarkan pokok pembelajaran dalam silabus kurikulum. Indikator pada masing-masing pokok pembelajaran sebagai berikut: 1. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual bidang hukum dan politik. 2. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual bidang perekonomian sosial. 3. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual bidang pertahanan nasional. 4. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual bidang lingkungan hidup. 5. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual bidang pemerintahan daerah. 6. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual bidang pengarusutamaan gender.
4 Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum 7. Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu menganalisa isu aktual mengenai tindak pidana khusus. F. Pra syarat Peserta harus berlatar belakang sarjana hukum.Sebelum mengikuti materi Isu Aktual bidang hukum, peserta harus terlebih dahulu menyelesaikan materi modul kelompok dasar dan inti. G. Materi Pokok dan Sub Materi 1. Isu Aktual dalam Perkembangan Hukum 1.1. isu aktual bidang hukum dan politik 1.2. isu aktual bidang perekonomian sosial 1.3. isu aktual bidang pertahanan nasional 1.4. isu aktual bidang lingkungan hidup 1.5. isu aktual bidang pemerintahan daerah 1.6. isu aktual bidang pengarusutamaan gender 1.7. isu aktual mengenai tindak pidana khusus BPSDM HUKUM DAN HAM
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum 5 BAB II ISU AKTUAL DALAM PERKEMBANGAN HUKUM BPSDMSetelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu HUKUMmemahami isu-isu aktual di bidang hukum dikaitkan dengan DANPembentukan Peraturan Perundang-undangan HAM Jam Pokok Bahasan dan Pengajar Jam Mandiri Pelajaran Sub Pokok Bahasan 2 JP Isu aktual bidang: Pengajar memberikan Mempelajari, menelaah, 90 menit penjelasan dan kasus2 aktual terkait 1. hukum dan politik, atau membangun pemahaman permasalahan di bidang 2. perekonomian sosial, kepada peserta mengenai hukum dan politik, isu-isu aktual yang tengah perekonomian sosial, atau hangat terjadi di Indonesia pertahanan nasional, 3. pertahanan nasional, yang menyangkut bidang lingkungan hidup, hukum dan politik; pemerintahan daerah, atau perekonomian sosial; pengarusutamaan gender, 4. lingkungan hidup, atau pertahanan nasional; atau mengenai tindak lingkungan hidup; pidana khusus 5. pemerintahan daerah, pemerintahan daerah; atau pengarusutamaan gender; atau tindak pidana khusus 6. pengarusutamaan gender, atau 7. tindak pidana khusus 6 JP Diskusi kelompok Pengajar memandu Mempelajari, 270 menit mengenai isu aktual peserta dalam mendiskusikan, baik bidang: hukum dan politik, mendiskusikan isu aktual secara perorangan atau perekonomian sosial, kelompok terkait dengan pertahanan nasional, tugas yang diberikan lingkungan hidup, pengajar. pemerintahan daerah, pengarusutamaan gender, atau tindak pidana khusus Kegiatan mandiri setelah pembelajaran kelas: 4 JP (180 Menit) Setelah selesai pembelajaran peserta melakukan review secara kelompok/mandiri, membahas dan memberikan laporan harian hasil pembelajaran kelas dan mandiri, dan mengirimkannya kepada pengajar pengampu. Atau peserta mengerjakan tugas yang diberikan oleh pengajar. Pengajar pengampu memberikan penilaian terkait dengan hasil review peserta, dan melaporkan kepada penyelenggara/evaluasi tentang hasil penilaian. 5
BPSDM 6 Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum HUKUM DAN A. Tantangan Profesional HAM Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak dapat dilepaskan dari berbagai isu aktual yang akan mempengaruhi substansi Peraturan Perundang-undangan tersebut. Untuk itu diperlukan kemampuan dan pemahaman secara konseptual, analisis, dan kemampuan untuk merefleksikan berbagai isu-isu aktual nasional di setiap bidang. Salah satu tantangan profesional yang dihadapi oleh seorang Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugasnya adalah mempunyai kemampuan melakukan identifikasi dan analisis permasalahan dalam isu- isu aktual nasional. Oleh karena itu seorang Perancang Peraturan Perundang-undangan harus mempunyai kemampuan untuk mengaktualisasikan hasil pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. B. Permasalahan Aktual 1. isu aktual bidang hukum dan politik 2. isu aktual bidang perekonomian sosial 3. isu aktual bidang pertahanan nasional 4. isu aktual bidang lingkungan hidup 5. isu aktual bidang pemerintahan daerah 6. isu aktual bidang pengarusutamaan gender 7. isu aktual mengenai tindak pidana khusus
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum 7 BPSDM C. Diskusi HUKUM DAN Petunjuk Diskusi: HAM Diskusi pembelajaran kepada peserta ditekankan dengan berbasis kepada permasalahan berbasis kepada problem base learning dan praktek menyusun sebuah norma. Peserta diminta untuk melakukan analisis terkait dengan kasus dalam penyusunan norma peraturan perundang-undangan yang diberikan oleh pengajar, mendiskusikannya, mencari bahan secara mandiri/kelompok, memberikan penjelasan baik secara kelompok maupun secara perorangan. Hal ini bertujuan untuk membuka pemikiran peserta terkait dengan kasus di lapangan dan melatih keterampilan analisis peserta terhadap suatu permasalahan. Diskusikan: Pilihlah oleh kelompok saudara suatu isu terbaru dan terhangat yang saudara anggap memberikan pengaruh yang besar terhadap proses pembentukan Peraturan Perundang- undangan, analisa secara yuridis dan sosiologis terkait isu tersebut. Kelompok mempresentasikan argumentasinya kepada kelompok lain dan membuka kesempatan untuk menerima tanggapan dan menanggapi tanggapan yang disampaikan.
8 Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum D. Tugas Mandiri Buatlah jurnal pembelajaran terkait dengan materi isu aktual nasional (format penulisan diserahkan pada kebijakan pengajar). BPSDM HUKUM DAN HAM
Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum 9 BAB III PENUTUP BPSDM A. Dukungan Belajar Peserta HUKUM Pengajar melakukan pengembangan materi terhadap pokok- DAN pokok materi yang telah ditentukan, terutama memberikan HAM penjelasan dan contoh-contoh kepada peserta terkait isu aktual terbaru dalam pembentukan Peraturan Perundang- undangan. B. Tindak Lanjut Peserta harus membaca pokok-pokok materi yang terdapat dalam modul ini dan juga disarankan untuk membaca buku- buku pendukung lainnya. Selain itu, untuk dapat memahami materi yang disampaikan oleh Pengajar, peserta juga wajib mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pengajar. Tugas yang diberikan kepada Peserta dapat berupa tugas mandiri atau tugas kelompok berupa diskusi terkait isu-isu aktual dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. C. Penilaian Peserta Pengajar secara objektif memberikan evaluasi dan penilaian terhadap peserta berdasarkan aspek-aspek: a. sikap peserta pada saat proses pembelajaran; b. tugas-tugas yang dilakukan oleh peserta 9
BPSDM 10 Isu Aktual Dalam Perkembangan Hukum HUKUM DAN Peraturan yang relevan. HAM 1) Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen. 2) Konstitusi RIS; 3) Undang-Undang Dasar Sementara 1950 4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 8) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 9) UU Np. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia 10) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak 11) UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak 12) Parameter Kesetaraan Gender dalam Pembentukan Peraturan Perundang -undangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan-Kementerian Hukum dan HAM – Kementerian Dalam Negeri 13) Peraturan lain yang relevan yang dianjurkan oleh pengajar.
Search
Read the Text Version
- 1 - 16
Pages: