Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LAKIP TAHUN 2012

LAKIP TAHUN 2012

Published by bpsdmhumas, 2016-05-22 23:51:56

Description: LAKIP TAHUN 2012

Search

Read the Text Version

64 orang. 1 (satu) orang tidak dapat BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 menyelesaikan pendidikan dikarenakan masalah kesehatan dan meninggal dunia. 7Capaian Reformasi Birokrasi Pelaksanaan reformasi birokrasi di6Dukungan Manajemen dan Dukungan lingkungan BPSDM Hukum dan HAM Teknis Lainnya tidaklah terlepas dari road map Reformasi Birokrasi Kementerian HukumDengan memenuhi kebutuhan sarana dan dan HAM Tahun 2012.prasarana yang mendukung pelaksanaan tugasdan fungsi pengembangan SDM, seperti Berikut adalah fokus kegiatan Reformasikegiatan: Birokrasi BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2012:  Pemeliharaan Gedung dan a.Program Manajemen Perubahan Bangunan;  Diharapkan terjadinya perubahan pola  Pemeliharaan Halaman Gedung pikir dan budaya, melalui kegiatan: Kantor; Pelatihan Mind Seting bagi 80 pegawai  Pengggantian Cubicle 20 Kv; BPSDM Hukum dan HAM, dengan hasil  Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, rekomendasi sebagai berikut : seperti perawatan mesin air dan STOP : tower, pemeliharaan server, perawatan komputer, desktop, Menunda pekerjaan; main game disaat notebook, printer dan lain-lain. jam kerja; istirahat yang berlebihan.  Pengelolaan Gaji dan Pembayaran kegiatan di lingkungan BPSDM START :  Penguatan SDM melalui Bimbingan Teknis, penerapan disiplin pegawai Parkir pada tempat yang telah melalui absensi dll. disediakan; mengikuti upacara (apel)  Penyusunan program kerja BPSDM pada Hari Senin; dan olahraga pada Hukum dan HAM, penyampaian Hari Jum’at. laporan kinerja, kerjasama baik CONTINUE: dalam dan luar negeri 51

Saling membantu antar pegawai; BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 silatuhrahmi; b. Program Penataan dan Penguatan Capacity Building yang diikuti oleh Organisasi, melalui: seluruh pegawai BPSDM Hukum dan - Perbaikan sarana dan prasarana HAM dengan tema kerja keras, kerja penunjang kegiatan BPSDM Hukum dan cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. HAM, melalui rehabilitasi Asrama Latihan V (AL V), dan Asrama Pendidikan Untuk memantau pegawainya BPSDM I (AP I) Hukum dan HAM telah menggunakan - Pengajuan usulan penerimaan negara mesin absen finger print sebanyak 3 bukan pajak (PNBP) dari Diklat Suncang buah yang ditempati pada lokasi serta dari sewa penggunaan fasilitas strategis, seperti pada Gedung auditorium dan flat (saat ini sedang Administrasi, Gedung Pendidikan dan dalam proses pembahasan usulan tarif Gedung Kepala Pusat. Diklat Suncang). - Penyusunan Pedoman Evaluasi Diklat BPSDM Hukum dan HAM juga telah - Kajian Analisis Dampak dan Penilaian memberlakukan jam kerja sesuai Kebutuhan Program Pendidikan Rintisan dengan ketetapan Permenkuham Gelar dan Bantuan Mandiri yaitu: - Restrukturisasi organisasi BPSDM Hukum - Masuk Pukul 07.30 dan Pulang dan HAM Pukul 16.00 pada hari Senin- Kamis; dan c. Program Penataan Sistem MSDM Aparatur - Masuk Pukul 07.30 dan Pulang  Pada Tahun 2012, BPSDM Hukum dan Pukul 16.30 pada hari Jum’at. HAM telah melaksanakan assesment terhadap 145 (seratus empat puluh lima)Pada Tahun 2012 seluruh pegawai orang yang terdiri dari 22 (dua puluh BPSDM Hukum dan HAM diberikan dua) orang Pejabat dan Calon Pejabat di tunjangan kinerja. lingkungan BPSDM Hukum dan HAM serta 123 (seratus dua puluh tiga) orangPenyusunan program dan anggaran yang pejabat eselon III dan eselon IV di partisipatif dan berbasis kinerja di lingkungan Sekretariat Jenderal lingkungan BPSDM Hukum dan HAM; Kementerian Hukum dan HAM RI, danTersedianya alat komunikasi yang efektif 52 antara lain jaringan internet, telepon dan faximile serta leaflet dan brosur;

melakukan Assesment terhadap 5 calon BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012Direktur Akademi Imigrasi, serta 26  Peningkatan mutu dan kualitas diklat melalui updating serta penyusunanorang Auditor dan Pejabat di lingkungan pedoman, kurikulum dan modul diklat berbasis kompetensi;Kantor Wilayah Bali dan NTB.  Penyusunan pedoman evaluasi diklat; Tujuan dari program penataan sistem  Standarisasi Diklat Manajemen; dan  Peningkatan dan pengembanganMSDM aparatur pada tahun 2012 ini kualitas Widyaiswara dan pegawaiadalah: dalam rangka peningkatan kualitas tenaga pengajar;Meningkatnya efisiensi dan  Bimtek Penyusunan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional;efektifitas proses manajemen d. Program Penguatan Pengawasanperubahan, melalui: Tujuan dari program Penguatan Pengawasan- Terbitnya Standar Operasional pada tahun 2012 ini adalah:Prosedur (SOP) pada Bagian  Kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara, melalui: Keuangan; disiplin SDM  Penyusunan anggaran berbasis Meningkatnya kinerja;  Pengorganisasiaan anggaran melaluiAparatur, melalui : penunjukan KPA, PPK, Bendahara Pembantu, dan Juru Bayar dia. Penerapan Sasaran Kinerja lingkungan BPSDM Hukum dan HAM;  Pelaksanaan anggaran sesuai denganPegawai (SKP) di lingkungan ketentuan yang berlaku;  Terselenggaranya Bimtek SPIP bagiBPSDM Hukum dan HAM, pejabat BPSDM Hukum dan HAM;  Terbentuknya Satgas SPIP didimana BPSDM Hukum dan HAM lingkungan BPSDM Hukum dan HAM;pada Tahun 2012 ini telah 53menerapkan Sasaran KinerjaPegawai (SKP) bagi pegawainya,dengan adanya SKP tersebutdiharapkan pegawai dapatmengetahui tugas pokok yangharus dilaksanakan pada Tahun2012 selain sebagai amanat darireformasi birokrasi yang telah dijalankan. Meningkatkan professional SDM Aparatur, melalui :

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 Tersusunnya rencana aksi  Usulan perubahan Peraturanpelaksanaan SPIP di lingkungan Menteri Hukum dan HAM Nomor BPSDM Hukum dan HAM 2012-2014; M.73.KP.04.12 Tahun 2006 Penandatanganan pakta integritas Tentang Pendidikan dan Pelatihanoleh seluruh pegawai BPSDM Hukum Jabatan Fungsional Perancangdan HAM; Peraturan Perundang-undangan Pelaksanaan e-procurement dalam sesuai dengan kurikulum berbasisbeberapa kegiatan pengadaan barang kompetensi;dan jasa di lingkungan BPSDM Hukum  Usulan perubahan Peraturandan HAM; Menteri Hukum dan HAM Nomor. Terselenggaranya Bimtek Keuangan 11 Tahun 2012 Tentangbagi para pengelola keuangan di Penyelenggaraan Pendidikan lingkungan BPSDM Hukum dan HAM; Khusus Keimigrasian terkait output Penetapan wilayah bebas korupsi ; Diklat Khusus Imgrasi; Monitoring pelaksanaan rencana dan  Usulan perubahan orta unitrealisasi anggaran secara berkala BPSDM Hukum dan HAM terkait setiap bulan; penambahan fungsi BPSDM Penyusunan rencana aksi bagi setiap Hukum dan HAM melaluipeserta dalam tiap diklat. perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH- 05.OT.01.10 tahun 2010 tanggal 30e. Program Penataan Peraturan Perundang- Desember 2010 tentang Organisasi undangan. dan Tata Kerja Kementerian Tujuan dari Program Penataan Peraturan perundang-undangan pada Tahun 2012 ini Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. adalah: f. Program Penataan Tata Laksana  Menurunnya tumpang tindih dan disharmonisasi peraturan perundang- Tujuan dari Program Penataan Tata Laksana undangan yang dikeluarkan, melalui pada Tahun 2012 ini adalah: kegiatan:  Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses 54

penyelenggaraan manajemen BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012pemerintahan, melalui kegiatan:  Tersedianya Laporan kinerja Triwulanan BPSDM Hukum dan E-procurement pengadaan barang HAMdan jasa;  Tersedianya laporan setiap kegiatan di lingkungan BPSDM Hukum dan Sistem aplikasi database beasiswa HAM;alumni rintisan gelar;  Tersedianya Laporan Tahunan BPSDM Hukum dan HAM. Tersedianya aplikasi Keuangan; Penyediaan jaringan internet bagi 8Pelaksanaan kebijakan berkaitan dengan Pencegahan danseluruh pegawai dan peserta Pemberantasan Tindak Pidana Korupsipendidikan dan pelatihan. BPSDM Hukum dan HAM turut berpartisipasig. Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja secara aktif dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang Pencegahan dan Tujuan dari program Penguatan Pemberantasan Korupsi melalui serangkaian Akuntabilitas Kinerja pada tahun 2012 ini rencana aksi yang telah ditetapkan dalam adalah: Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan  Meningkatnya kinerja instansi, melalui: Korupsi.  Pencapaian indikator kinerja utama BPSDM Hukum dan HAM melalui Dalam Inpres No. 17 Tahun 2012 Tentang pelaksanaan evaluasi pasca diklat; Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan  Evaluasi pelaksanaan monitoring Korupsi Tahun 2012, BPSDM Hukum dan HAM alumni pasca diklat tahun 2011 diamanatkan untuk melaksanakan rencana aksi, hingga terbitnya pedoman yaitu: pelaksanaan evaluasi pasca diklat;  Melakukan Pelatihan Bersama 60 Orang  Kemudahan peserta diklat untuk mengakses informasi tentang Aparatur Penegak Hukum dari Kementerian pelaksanaan diklat melalui internet; Keuangan, POLRI, PPATK, Kejaksaan,  Penilaian Sistem Kinerja Pegawai; Kementerian Hukum dan HAM dan  Evaluasi terhadap LAKIP BPSDM Kementerian Luar Negeri dalam rangka Hukum dan HAM Tahun 2011;  Tersedianya laporan kinerja 55 bulanan BPSDM Hukum dan HAM;

memantapkan koordinasi peningkatan BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 kapasitas aparat penegak hukum dan aparat terkait lainnya dalam rangka penyelamatan - pegawai yang mengikuti diklat sudah asset hasil korupsi (assets freezing, assets mengikutsertakan pegawai perempuan seizure, assets forfailure, forensic accounting dalam kegiatan diklat, / audit forensic dan mekanisme Mutual Legall Assistance); - memasukkan kurikulum dan modul yang Pemberian materi pemberantasan korupsi berbasis gender dalam kegiatan diklat dan pada setiap kegiatan pendidikan dan perkuliahan di AKIP dan AIM pelatihan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM); - penyusunan anggaran yang responsif Mendatangkan para pejabat atau tokoh yang gender. berkompeten dalam hal pemberantasan korupsi melalui kuliah umum salah satunya - Komposisi pejabat struktural yang responsif dari Prof. Denny Indrajana (Wakil Menteri gender Hukum dan HAM RI). Penyusunan SOP pelaksanaan Assesment - Fasilitas beribadah yang sudah responsif Center Kementerian Hukum dan HAM. gender 9Pelaksanaan kebijakan berkaitan Pelaksanaan pencapaian program prioritas dengan Pengarusutamaan nasional BPSDM Hukum dan HAM tidak terlepas Gender dari beberapa kebijakan pemerintah yang diimplementasikan melalui beberapa rencanaBPSDM Hukum dan HAM juga berperan dalam aksi. Berikut adalah pelaksanaan Instruksimengimplementasikan Instruksi Presiden No. 9 Presiden No. 9 Tahun 2000 TentangTahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender. Pengarusutamaan Gender melalui keikutsertaanBPSDM Hukum dan HAM dalam mendidik peserta wanita dalam setiap kegiatan pendidikanpegawai telah berpedoman pada Inpres Nomor 9 dan pelatihan. Jumlah peserta DiklatTahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Kepemimpinan dan Manajemen Tahun Anggarandalam pembangunan Nasional, hal ini dapat 2012 adalah 646 Orang, terdiri dari pesertadilihat dari : perempuan 186 orang (28,79%) dan peserta laki- laki sebanyak 460 orang (71,20%). Berdasarkan data pada grafik, diketahui bahwa jumlah peserta Diklat Kepemimpinan dan Manajemen telah responsive gender, dilihat dari persentase jumlah peserta wanita Diklat 56

Kepemimpinan dan Manajemen yaitu sebesar BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 201228,79% dari total peserta diklat. peserta wanita Diklat Fungsional dan HAM yaituUntuk jumlah peserta Diklat Teknis Tahun 25,53%.Anggaran 2012 adalah 1.453 Orang, terdiri daripeserta perempuan 386 orang (26,56%) dan Selain itu, sebanyak 190 taruna yang mengikutipeserta laki-laki sebanyak 1.067 orang (73,43%). pendidikan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan dibagi dalam 3 (tiga) angkatan (tingkat).Tingkat IBerdasarkan data pada grafik , diketahui bahwa sebanyak 65 taruna, terdiri dari 58 taruna(putra)jumlah peserta Diklat Teknis telah responsive dan 7 taruni (putri), Tingkat II sebanyak 64gender, dilihat dari persentase jumlah peserta orang, terdiiri dari 56 taruna(putra) dan 8 taruniwanita Diklat Teknis sebanyak 26,56%. (putri), Tingkat III sebanyak 61 orang terdiri dari 49 taruna dan 12 taruni .Sedangkan untuk Diklat Fungsional dan HAM,jumlah peserta terdiri dari peserta perempuan Jumlah taruna Akademi Imigrasi Tahun Anggaran168 orang (25,53%) dan peserta laki-laki 2012 adalah 191 Orang, terdiri dari pesertasebanyak 340 orang (51,67%). Total selisih 150 perempuan 30 orang (15,70%) dan peserta laki-karena diklat kapasitas teknis 90 orang dan laki sebanyak 161 orang (84,29%).kapasitas ham 60 orang belum dipilah laki2 danperempuannya karena belum ada data.Berdasarkan data pada grafik 8, diketahui bahwajumlah peserta Diklat Fungsional dan HAM telahresponsive gender, dilihat dari persentase jumlah Grafik. 6Jumlah pegawai yang mengikuti Diklat Kepemimpinan dan Manajemen berdasarkan jenis kelamin Tahun 2012 57

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 Grafik 7.Jumlah pegawai yang mengikuti Diklat Teknis berdasarkan jenis kelamin Tahun 2012 Grafik 8Jumlah pegawai yang mengikuti Diklat Fungsional dan HAM berdasarkan jenis kelamin 58

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012Tahun 2012 Grafik 9 Jumlah Tarunayang telah mengikuti Pendidikan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 2012 Grafik 10Jumlah Taruna Akademi Imigrasi berdasarkan jenis kelamin Tahun 2012 59

10Pelaksanaan kebijakan berkaitan BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 dengan Rencana Aksi Nasional di Bidang Hak Asasi Manusia Pengendalian Intern di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM.Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional di bidangHak Asasi Manusia juga merupakan fokus yang Adapun tujuan dari diselenggarakannyamendapat perhatian penting BPSDM Hukum dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP adalah untukHAM dalam rangka pelaksanaan Program memberikan pengetahuan dan keterampilanPendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian dalam melakukan pengawasan intern terhadapHukum dan HAM, melalui Diklat HAM dan TOT penerapan sistem pengendalian internalHAM serta modul dan kurikulum yang berbasis kinerja di lingkungan BPSDM Hukumbermuatan HAM, juga penyediaan fasilitas untuk dan HAM.beribadah. Hasil dari pelaksanaan Bimbingan Teknis SPIP di11Pelaksanaan Sistem Pengendalian BPSDM Hukum dan HAM terhadap masing- Intern Pemerintah masing kegiatan yang ada di unit eselon II dilakukan evaluasi terhadap kriteria sebagaiMenindaklanjut Peraturan Pemerintah Republik dasar pertimbangan dan menghasilkan 2Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem prioritas kegiatan yang memiliki bobot penilaianPengendalian Intern Pemerintah pada Tahun tertinggi untuk pelaksanaan SPIP di lingkungan2012, diawali dengan pelaksanaan Bimbingan BPSDM Hukum dan HAM, sebagai rencana aksiTeknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP di lingkungan BPSDM Hukum dan HAMbagi para Satuan Tugas (Satgas) SPIP di dengan konsentrasi pada:lingkungan BPSDM Hukum dan HAM.  Pengembangan Fungsional dan HAM focusSesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik pada penyelenggaraan diklat Penyusun danIndonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Perancang Undang-Undang (SUNCANG)Pengendalian Intern Pemerintah maka BPSDMHukum dan HAM pada Tahun 2012 ini telah  Sekretariat Badan fokus pada Asessmentmenyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Center 61

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 201212Kerjasama Dalam dan Tabel 36. Luar Negeri Data Mahasiswa Program Rintisan Kerjasama Dalam dan LuarNegeri juga terus dilaksanakan dan dijajaki Gelar Tahun 2012sebagai bagian dari proses pengembangan SDMKementerian Hukum dan HAM, guna No Program Rintisan Jumlah PTNmeningkatkan kualitas aparatur KementerianHukum dan HAM melalui pendidikan formal Gelarberjenjang S1, S2 dan S3 serta pendidikan nonformal, baik yang dibiayai melalui anggaran 1 S1 Hukum 30 Orang UniversitasKementerian Hukum dan HAM maupun darianggaran hibah. Padjajarana. Pengembangan Kerjasama Dalam Negeri 2 S2 Hukum 30 Orang Universitas Padjajaran Selain penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan dan 3 S2 Renstra 25 Orang Universitas Manajemen, Diklat Teknis dan Diklat Indonesia Fungsional dan HAM, BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan 4 S2 Kajian 30 Orang Universitas pendidikan rintisan gelar berstrata S1, S2, Ketahanan Indonesia dan S3 bagi Pegawai Kementerian Hukum LAPAS dan HAM bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh 5 S2 Hukum 30 Orang Universitas Indonesia. Diponegoro  Kerjasama Program Rintisan Gelar dan 6 S2 Renstra Gel 6 25 Orang Universitas Bantuan Mandiri Diponegoro Jumlah pegawai yang mengikuti Program Rintisan Gelar Tahun 2012, adalah 7 S2 Hukum 30 Orang Universitas sebanyak 234 orang. (data terlampir) Sumatera Utara 8 S2 Manajemen 30 Orang Universitas Perencanaan Hasanudin Pembangunan TOTAL 234 Orang Tabel 37. Data Mahasiswa Program Bantuan Mandiri Tahun 2012 No Program Jumlah PTN Rintisan Gelar 1 S3 Psikologi 1 Orang Universitas Indonesia 2 S3 Ilmu Hukum 2 Orang Universitas Padjajaran 3 S3 Ilmu Hukum 1 orang Universitas Gajah Mada 4 S3 Manajemen 2 Orang Universitas Jakarta 5 S2 Manajemen 1 Orang Institut Pertanian Bogor 6 S3 Kesehatan 1 Orang Universitas Masyarakat Sumatera Utara 7 S3 Kehutanan 1 Orang Universitas Mulawarman TOTAL 9 Orang 62

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 Tabel 38.  Kerjasama dengan ITB/Kementerian Komunikasi danData Mahasiswa Bantuan Mandiri Program Informasi. Pasca Sarjana (S2)No Program Rintisan Jumlah PTN Gelar BPSDM Hukum dan HAM pada1 S2 Ilmu Hukum 1 Orang Universitas Padjajaran Tahun 2012 ini juga telah membuka2 S2 Ilmu 4 Orang Universitas Administrasi Soedirman kelas kerjasama dengan Institut3 S2 Manajemen 1 Orang Universitas 11 Maret Teknologi Bandung dan4 S2 Ilmu Hukum 1 Orang Universitas Kementerian Komunikasi dan Tanjung Pura5 S2 Ilmu Hukum 2 Orang Universitas Informasi. Adapun program yang Jambi6 S2 Ilmu 7 Orang STIA LAN ditawarkan adalah S2 Teknologi Administrasi Bandung7 S2 Ilmu 1 Orang STIA LAN Informasi dan Teknik Informasi. Administrasi Jakarta8 S2 Ilmu Hukum 1 Orang Universitas Untuk Tahun 2012 ini belum ada Negeri pegawai Kementerian Hukum dan Lampung Total 18 Orang HAM RI yang lulus seleksi. Kerjasama dengan Martha Tilaar  Pelaksaan TNA Rintisan Gelar BPSDM Hukum dan HAM telah melakukan kerjasama dengan Pada Tahun 2012 ini BPSDM Hukum Martha Tilaar dalam bentuk dan HAM juga melakukan Training pelatihan kecantikan selama 6 hari Need Analysis (TNA) terhadap bagi 60 orang pegawai Lembaga program Rintisan Gelar dengan Pemasyarakatan dan Rumah tujuan untuk mengetahui apakah Tahanan Negara Wanita di seluruh program Rintisan Gelar membawa Indonesia. Selanjutnya diharapkan dampak positif bagi kinerja pegawai melalui pelatihan kecantikan ini di unit atau instansi bekerja atau pegawai Lembaga Pemasyarakatan tidak. dan Rumah Tahanan Negara Wanita dapat menularkan kepada rekan- b. Pengembangan Kerjasama Luar rekan sekerjanya serta kepada para Negeri warga binaan Pemasyarakatan.  Pengembangan Kerjasama Luar Negeri dengan Pemerintah Belanda: 63

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 20121. Dalam rangka penguatan 13Monitoring Evaluasikapasitas Legal Drafter dengan penyelenggaraan Diklat Kantor Wilayah.Nuffic Niche. Nuffic Nichemerupakan LSM resmi dibawah Berdasarkan hasil analisa data serta gambaran umum hasil monitoring dan evaluasiKedutaan Besar Belanda. penyelenggaraan diklat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, diketahui bahwa:Pengembangan kerjasama iniadalah dalam rangkapeningkatan kualitaspenyelenggaraan diklat 1. Jenis diklat yang dimonitoring dan evaluasi adalah 5 Jenis diklat terdiri dari DiklatPenyusun dan Perancang Kesamaptaan, Diklat Manajemen Perubahan, Bimtek Humas dan Protokoler, PendidikanPeraturan Perundang-undangan Dasar Pemasyarakatan, Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, dimana jenis diklat tersebut(Suncang) terkait peningkatan telah memiliki standarisasi diklat yang ditetapkan oleh Kepala BPSDM Hukum danKapasitas Pengajar, Kurikulum, HAM.staf penyelenggara, danmemperbaiki sarana danprasarana pendidikan danpelatihan secara keseluruhan.Kegiatan ini bekerjasama dengan 2. Secara umum dari sisi kurikulum hampir seluruh Kantor Wilayah mengikuti standarpemerintahan Belanda. dan kurikulum serta acuan yang telah ditetapkan BPSDM Hukum dan HAM, kecuali2. Pengembangan Kerjasama untuk Diklat Penjaga Pintu Utama (P2U) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayahdengan Nuffic Niche yaitu Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Diklat AdministrasiLembaga dibawah Kedutaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum danBesar Belanda dalam rangka HAM Bali belum pernah disusun kurikulumnya atau dilaksanakan diklatnyamengadakan Tailor Made oleh BPSDM Hukum dan HAM. Berdasarkan hasil pengamatan langsung evaluator diTraining dengan judul lapangan, kurikulum dan muatan diklatManagement Strategy andDecision-Making for StrategicOfficial Within Law and HumanRights Ministry bagi 20-25 orangPejabat di lingkunganKementerian Hukum dan HAM. 64

tersebut disusun berdasarkan kebutuhan BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012diklat pada masing-masing kantor wilayah 6. Panitia, hanya beberapa wilayah yang SDM penyelenggara diklatnya sudah mengikutitersebut, meskipun demikian didalam Management Of Training (MOT).penyusunan kurikulumnya belum Rekomendasi dalam pelaksanaan diklat selanjutnya adalah sebagai berikut :berkoordinasi dengan BPSDM Hukum dan 1. Perlu adanya standarisasi tenaga pengajarHAM. 2. Perlu adanya standarisasi anggaran 3. Supervisi kurikulum sebelum pelaksanaan3. Dari sisi Tenaga Pengajar diklat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah berasal diklat dari Widyaiswara, pejabat struktural pada 4. MOT jadi persyaratan penyelenggara diklat Kantor Wilayah serta pejabat dari instansi terkait. Meskipun secara umum, penilaian terhadap pengajar memiliki skor yang cukup tinggi namun beberapa masih belum sepenuhnya menguasai tehnik mengajar.4. Sarana dan Prasarana sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dalam proses pelaksanaan belajar dan mengajar mengingat beberapa kegiatan dilaksanakan di hotel dan tempat penyelenggaraan diklat.5. Postur anggaran masih terdapat beberapa wilayah yang memiliki standar berbeda- beda, meskipun BPSDM Hukum dan HAM sudah menginformasikan standar biaya diklat yang sudah menyesuaikan dengan standar biaya umum. Hal ini dikarenakan anggaran yang tersedia menyesuaikan dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan diklat. 65

BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012C. Realisasi Anggaran BPSDM Hukum dan HAM Tabel 39.Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012 BPSDM Hukum dan HAM Per satuan Kerja Berikut adalah data realisasi anggaran BPSDM Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2012 Satker Pagu Realisasi Persentase Capaian (%) Grafik 11. BPSDM (Rp) (Rp) Perkembangan Persentase Serapan AKIP 96,09 AIM 53.559.431.000 51.467.802.277 98,11 dan Target Angggaran Total 87,09 BPSDM Hukum dan HAM 13.312.703.000 13.061.684.239 94,96% Januari-Desember 2012 13.001.213.000 11.322.572.255 79.873.347.000 75.852.058.771 Tahun 2012 Tabel 40. Realisasi Anggaran BPSDM Hukum dan HAM Per jenis belanja Tahun 2012 Jenis Belanja Pegawai Belanja Barang Belanja Modal Belanja 10.974.840.000 41.182.991.000 1.401.600.000 BPSDM 7.374.269.368 5.651.211.100 35.640.000 AKIP 6.063.834.000 6.787.379.000 AIM 53.621.581.100 150.000.000 Total 24.412.943.368 1.587.240.000 Realisasi Anggaran Tabel 41. Realisasi AnggaranBPSDM Hukum dan HAM BPSDM Hukum dan HAM Per Unit Kerja Per Satuan Kerja Tahun 2012 (21 Desember 2012) Unit Kerja Target Realisasi Persentase (Rp) (Rp) Capaian (%) Pusat Pengembangan 7.000.000.000 6.615.517.740 94,51 Fungsional dan HAM 8.155.037.000 7.573.522.902 92,87 Pusat Pengembangan 7.400.000.000 6.937.482.440 93,75 Kepemimpinan 30.341.279.195 97,86 dan 31.004.394.000 Manajemen 13.061.684.239 98,11 Pusat 13.312.703.000 11.322.572.255 87,09 Pengembangan 13.001.213.000 75.852.058.771 94,96% Teknis 79.873.347.000 Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya AKIP AIM Total 66

Realisasi anggaran BPSDM Hukum dan HAM BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012per 31 Desember 2012 adalahRp. 75.852.058.771-. Sisa anggaran yang tidak Bab 3terserap di BPSDM Hukum dan HAM adalah Kendala dalam Pelaksanaan Capaian Kinerjasebesar Rp. 4.021.288.229,-. Tahun 2012Sedangkan sisa anggaran yang tidak terserap diAkademi Ilmu Pemasyarakatan Tahun 2012, Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDMadalah sebesar 1,89% merupakan sisa dari Hukum dan HAM tahun 2012, terdapat beberapaanggaran pakaian dinas taruna. hambatan, yaitu: a. Perubahan kebijakan yang berakibatAkademi Imigrasi sendiri hanya terserap sebesar87,09% dikarenakan tidak terserapnya belanja terhadap revisi anggaran dan berdampak,pegawai untuk peserta Pendidikan Khusus terhadap penundaan kegiatan, sehinggaKeimigrasian, mengingat belanja pegawai disbursement plan tidak dapat dilaksanakanpeserta tersebut masih dibayarkan dari Unit secara optimal dan bermuara terhadapPelaksana Teknis (UPT) dimana peserta berasal. rendahnya penyerapan anggaran. b. Belum sempurnanya sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. c. Minimnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas pengembangan SDM. d. Proses pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya mengikuti kalender kegiatan yang telah disusun. e. ULP belum berfungsi optimal 67

f. Proses pencairan anggaran masih terdapat BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 kendala terkait dengan Uang Persediaan, TUP dan Pengelola Keuangan Bab 4 Saran dan Kesimpulang. Proses seleksi diklat yang belum berjalan secara optimal, hal ini juga memberi dampak A. Saran terhadap rendahnya penyerapan anggaran. 1. Penyusunan program kegiatan berdasarkan pada pencapaian prioritash. Belum jelasnya tujuan pelaksanaan nasional yang telah dituangkan dalam Assesment Center bagi para Asesi serta bagi RPJMN pimpinan pemanfaatannya belum optimal. 2. Implementasi SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsii. Pemanfaatan alumni belum sesuai dengan 3. Penguatan fungsi teknologi dan kompetensi hasil diklat yang diikuti sehingga informasi sulit untuk melakukan penilaian terhadap 4. Optimalisasi peran pimpinan dalam peningkatan kinerja pegawai. pencapaian target kinerja. 5. Optimalisasi peran Tim Seleksi Diklat dengan melibatkan Biro Kepegawaian dan User hasil diklat. 6. Penempatan alumni sesuai dengan diklat yang diikuti. 7. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Alumni Diklat Fungsional dan HAM secara umum terdapat peningkatan kompetensi alumni diklat. Untuk itu, diharapkan diklat Fungsional dan HAM dapat dipertahankan dan diharapkan lebih baik dalam penyelenggaraanya 68

serta tetap memperhatikan isu-isu aktual BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 yang saat ini sedang berkembang. orang lulusan melalui DIPA DirektoratB. Kesimpulan Jenderal AHU ;  Diklat Fungsional dan HAM Badan Pengembangan Sumber Daya menghasilkan 576 orang lulusan melalui Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM sebagai DIPA BPSDM Hukum dan HAM, 46 orang unit esselon I di lingkungan Kementerian lulusan melalui DIPA Direktorat Jenderal Hukum dan HAM RI yang mempunyai tugas Imigrasi dan 36 orang lulusan melalui dan fungsi melakukan pengembangan SDM DIPA Direktorat Jenderal AHU ; di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Secara umum BPSDM Hukum dan HAM pada 2. Dari 180 orang lulusan Diklat Kepemimpinan Tahun 2012 ini telah melakukan tugas dan Tingkat III dan IV setelah dilakukan evaluasi fungsinya secara baik, hal ini dapat dilihat maka alumni Diklat Kepemimpinan yang dari capaian kinerja BPSDM Hukum dan meningkat kinerjanya sebesar 90,45 %. HAM, sebagai berikut: 3. Untuk Diklat Teknis, dari 296 orang alumni1. BPSDM Hukum dan HAM telah diklat teknis yang dijadikan sampel evaluasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang meningkat kinerjanya sebesar 92%. kepada 2.757 orang pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan perincian 4. Adapun dari 104 alumni Diklat Fungsional dan sebagai berikut : HAM yang dijadikan sampel 96,15%  Diklat Kepemimpinan dan Manajemen meningkat kinerjanya. menghasilkan 427 orang lulusan melalui DIPA BPSDM Hukum dan HAM, 69 orang 5. Selain melalui Diklat, BPSDM Hukum dan lulusan melalui DIPA Direktorat Jenderal HAM juga melaksanakan Pendidikan Imigrasi dan 150 orang lulusan melalui Kedinasan Akademi Ilmu Pemasyarakatan DIPA Direktorat Jenderal AHU ; (AKIP) dengan jumlah lulusan sebanyak 61  Diklat Teknis menghasilkan 1.002 orang Orang. lulusan melalui DIPA BPSDM Hukum dan HAM, 337 orang lulusan melalui DIPA 6. Pendidikan Kedinasan Akademi Imigrasi (AIM Direktorat Jenderal Imigrasi dan 114 sebanyak 63 orang, serta lulusan Pendidikan Khusus Keimigrasian sebanyak 64 Orang. 7. Pencapaian target RPJMN BPSDM Hukum dan HAM melalui Diklat Kepemimpinan dan Manajemen adalah sebesar 107,5%. 69

8. Pencapaian target RPJMN BPSDM Hukum dan BPSDM Hukum dan HAM LAKIP 2012 HAM melalui Diklat Teknis adalah sebanyak 46,62%. 10.Serapan anggaran BPSDM Hukum dan HAM per 31 Desember adalah 94,96% yaitu9. Sedangkan pencapaian target RPJMN melalui sebesar Rp. 75.852.058.771,-. Diklat Fungsional dan HAM adalah sebesar 65,87%. 70


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook