b. Penghapusan Hak Tanggungan/Roya DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 5 (lima) hari 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai Formulir permohonan 2. UU No. 4/1996 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan memuat: 3. PP No. 24/1997 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PP No. 13/2010 Pemerintah 2. Luas, letak dan 5. PMNA/KBPN 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan tarif atas penggunaan tanah No. 3/1997 jenis yang dimohon 6. SE KBPN No. 600- dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan 1900 tanggal 31 petugas loket pajak yang Juli 2003 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket, bagi badan hukum Nasional 5. Sertipikat tanah dan Sertipikat Hak Republik Tanggungan dan/atau konsen roya Indonesia jika sertipikat Hak Tanggungan hilang 6. Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur 7. Fotocopy KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket - 59 -
c. Peralihan Hak Tanggungan/Cessie DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN Hari ketujuh 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai Formulir permohonan 2. UU No. 4/1996 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan memuat: 3. UU No. 21/1997 jo. atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri Pemerintah 2. Luas, letak dan UU No. 20/2000 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis 4. PP No. 24/1997 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan tarif atas penggunaan tanah 5. PP No. 13/2010 jenis yang dimohon 6. PMNA/KBPN dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan tanah telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan tidak sengketa No. 3/1997 petugas loket pajak yang 4. Pernyataan tanah 7. SE KBPN-600-1900 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada dikuasai secara fisik Pengesahan Badan Hukum yang Badan tanggal 31 Juli telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan 2003 petugas loket, bagi badan hukum Nasional 5. Surat Pengantar dari PPAT Republik 6. Sertipikat asli (Hak Tanggungan dan Indonesia Hak Atas Tanah) 7. Surat tanda bukti peralihan (beralihnya piutang) berupa : - Akta Cessie atau akta otentik yang menyatakan adanya cessie tersebut, atau; - Bukti pewarisan - 60 -
d. Subrogasi (Perubahan Kreditur) PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN DASAR HUKUM Hari ketujuh Formulir permohonan 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai memuat: 2. UU No. 4/1996 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan 1. Identitas diri 3. UU No. 40/2007 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 2. Luas, letak dan 4. PP No. 24/1997 Pemerintah 5. PP No. 37/1998 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis penggunaan tanah 6. PP No. 13/2010 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan tarif atas yang dimohon 7. PMNA/KBPN jenis 3. Pernyataan tanah dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan tidak sengketa No. 3/1997 telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan 4. Pernyataan tanah 8. Peraturan KBPN RI petugas loket pajak yang dikuasai secara fisik 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada No. 1/2006 Pengesahan Badan Hukum yang Badan 9. SE KBPN-600-1900 telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket, bagi badan hukum Nasional tanggal 31 Juli 5. Surat Pengantar dari PPAT Republik 2003 6. Sertipikat asli Indonesia 7. APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) 8. Surat tanda bukti peralihan (beralihnya piutang) berupa : - Akta Subrogasi, atau akta otentik yang menyatakan adanya Subrogasi - Bukti pewarisan - 61 -
III. PELAYANAN PENCATATAN DAN INFORMASI PERTANAHAN 1. Pencatatan PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN a. Blokir 1 (satu) hari DASAR HUKUM • Formulir permohonan memuat: 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 1. Identitas diri 2. PP No. 24/1997 diisi dengan disertai alasan ketentuan 2. Luas, letak dan 3. PP No. 13/2010 pemblokiran dan/atau salinan surat Peraturan penggunaan tanah 4. PMNA/KBPN gugatan dan ditandatangani pemohon Pemerintah yang dimohon atau kuasanya di atas materai cukup tentang jenis 3. Alasan pemblokiran No. 3/1997 dan tarif atas 5. SE KBPN No. 600- 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan jenis • Dicatat dengan tinta 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) penerimaan hitam, dibubuhi paraf 1900 tanggal 31 Juli negara bukan dan tanggal 2003 dan kuasa apabila dikuasakan, yang pajak yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh berlaku pada petugas loket Badan 4. Fotocopy Akta Pendirian dan Pertanahan Pengesahan Badan Hukum yang Nasional telah dicocokkan dengan aslinya oleh Republik petugas loket, bagi badan hukum Indonesia 5. Dokumen pendukung pemblokiran (permintaan Peradilan dan/atau permintaan aparat penegak hukum, perorangan atau badan hukum yang menunjukkan bukti kepemilikan berupa Sertipikat asli dan/atau bukti kepemilikan lainnya) - 62 -
b. Sita PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN DASAR HUKUM 1 (satu) hari Formulir permohonan 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai memuat: 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan 1. Identitas diri 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 2. Luas, letak dan 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis penggunaan tanah No. 3/1997 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan tarif atas yang dimohon 5. SE KBPN No. 600- jenis dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 1900 tanggal 31 Juli telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan 2003 petugas loket pajak yang 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket, bagi badan hukum Nasional 5. Surat Permintaan dari Pengadilan, Republik Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Indonesia Pemberantasan Korupsi, Kantor Pelayanan Pajak, atau Kantor Lelang 6. Berita Acara Penetapan Sita Jaminan dari Pengadilan - 63 -
c. Pengangkatan Sita Dasar Hukum Persyaratan Biaya Waktu Keterangan 3 (tiga) hari 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai Formulir permohonan 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan memuat: 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Luas, letak dan 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis No. 3/1997 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan tarif atas penggunaan tanah 5. SE KBPN-600-1900 jenis yang dimohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan tanggal 31 Juli 200 telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan petugas loket pajak yang 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket, bagi badan hukum Nasional 5. Salinan resmi Berita Acara Republik Pengangkatan Sita dari lembaga Indonesia peradilan - 64 -
2. Informasi Pertanahan PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN a. Pengecekan Sertipikat 1 (satu) hari DASAR HUKUM Formulir permohonan memuat: 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 1. Identitas diri 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan 2. Luas, letak dan 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya Peraturan 4. PMNA/KBPN Pemerintah penggunaan tanah 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis yang dimohon No. 3/1997 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP) dan tarif atas 5. Instruksi Menteri jenis dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan Negara telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan Agraria/KBPN No. petugas loket pajak yang 3/1998 4. Sertipikat hak atas tanah/Sertipikat berlaku pada 6. SE KBPN No. 600- HMSRS Badan 1900 tanggal 31 5. Surat pengantar dari PPAT untuk Pertanahan Juli 2003 kegiatan peralihan/pembebanan hak Nasional dengan akta PPAT Republik Indonesia - 65 -
b. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 4 (empat) hari 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai Formulir permohonan 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan memuat: 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya Peraturan 1. Identitas diri 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Luas, letak dan 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis No. 3/1997 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP) dan tarif atas penggunaan tanah 5. SE KBPN-600-1900 jenis yang dimohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan tanggal 31 Juli telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan 2003 petugas loket pajak yang 4. Bukti hubungan hukum antara berlaku pada subjek dan objek hak Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia - 66 -
c. Informasi Titik Dasar Teknik PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN DASAR HUKUM 3 (tiga) hari Formulir permohonan 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan dengan Sesuai memuat: 2. PP No. 24/1997 mengisikan data yang diminta dan ketentuan 1. Identitas diri 3. PP No. 13/2010 ditandatangani pemohon atau Peraturan 2. Alasan permintaan 4. PMNA/KBPN kuasanya Pemerintah tentang jenis informasi No. 3/1997 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan dan tarif atas 3. Fotocopy identitas pemohon dan jenis penerimaan kuasa apabila dikuasakan, yang telah negara bukan dicocokkan dengan aslinya oleh pajak yang petugas loket berlaku pada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia - 67 -
d. Informasi Peta PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 3 (tiga) hari DASAR HUKUM 1. Formulir permohonan dengan Sesuai Formulir permohonan mengisikan data yang diminta dan ketentuan memuat: 1. UU No. 5/1960 ditandatangani pemohon atau Peraturan 1. Identitas diri 2. PP No. 24/1997 kuasanya Pemerintah 2. Alasan permintaan 3. PP No. 16/2004 tentang jenis 4. PP No. 13/2010 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan dan tarif atas informasi 5. PMNA/KBPN 3. Fotocopy identitas pemohon dan jenis penerimaan No. 1/1997 kuasa apabila dikuasakan, yang telah negara bukan 6. PMNA/KBPN dicocokkan dengan aslinya oleh pajak yang petugas loket berlaku pada No. 3/1997 Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia - 68 -
IV. PELAYANAN PENGUKURAN BIDANG TANAH 1. Pengukuran Bidang Tanah a. Pengukuran Bidang Tanah untuk Keperluan Pengembalian Batas DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai • 12 (dua belas) hari Formulir permohonan 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan untuk luasan tidak memuat: 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan lebih dari 40 Ha 1. Identitas diri 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Luas, letak dan 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis • 30 (tiga puluh) hari No. 3/1997 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan tarif atas untuk luasan lebih penggunaan tanah jenis dari 40 Ha yang dimohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan telah telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan memasang tanda petugas loket pajak yang batas 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket bagi Badan Hukum Nasional 5. Fotocopy Sertipikat yang telah Republik dicocokkan dengan aslinya oleh Indonesia petugas loket - 69 -
b. Pengukuran dalam rangka Kegiatan Inventarisasi/Pengadaan Tanah DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 18 (delapan belas) Formulir permohonan 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan hari memuat: 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Luas, letak dan 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis No. 3/1997 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan tarif atas penggunaan tanah jenis yang dimohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan telah telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan memasang tanda petugas loket pajak yang batas 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket bagi Badan Hukum Nasional Republik Indonesia - 70 -
c. Pengukuran atas Permintaan Instansi dan/atau Masyarakat untuk mengetahui luas tanah DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 18 (delapan belas) Formulir permohonan 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan hari memuat: 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Luas, letak dan 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis No. 3/1997 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan tarif atas penggunaan tanah jenis yang dimohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan telah telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan memasang tanda petugas loket pajak yang batas 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket bagi Badan Hukum Nasional Republik Indonesia - 71 -
d. Pengukuran Bidang Tanah dalam rangka Pembuatan Peta Situasi Lengkap (Topografi) DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 18 (delapan belas) Formulir permohonan 2. PP No. 24/1997 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan hari memuat: 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PMNA/KBPN Pemerintah 2. Luas, letak dan 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis No. 3/1997 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan tarif atas penggunaan tanah jenis yang dimohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan telah telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan memasang tanda petugas loket pajak yang batas 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket bagi Badan Hukum Nasional Republik Indonesia - 72 -
V. PELAYANAN PENGATURAN DAN PENATAAN PERTANAHAN 1. Konsolidasi Tanah Swadaya PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN DASAR HUKUM 210 (dua ratus Formulir permohonan 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai sepuluh) hari memuat: 2. PP No. 38/2007 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan 1. Identitas diri 3. PP No. 13/2010 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 2. Luas, letak dan 4. Peraturan KBPN Pemerintah 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis penggunaan tanah No. 4/1991 3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan tarif atas yang dimohon 5. PMNA/KBPN jenis dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan Catatan: No. 3/1999 telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan Jangka waktu tidak 6. Keputusan KBPN petugas loket pajak yang termasuk waktu yang 4. Bukti penguasaan/pemilikan tanah berlaku pada diperlukan untuk No. 3/2003 5. Kesepakatan/persetujuan peserta Badan pengiriman 7. Surat KBPN No. 6. Sket Lokasi yang dimohon Pertanahan berkas/dokumen dari 7. Pelepasan hak untuk dimohon hak Nasional Kantah ke Kanwil dan 410-4245/1991 kembali Republik sebaliknya Indonesia - 73 -
2. Pertimbangan Teknis a. Pertimbangan Teknis Pertanahan DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 14 (empat belas) Formulir permohonan 2. UU No. 26/2007 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan hari memuat: 3. PP No. 16/2004 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PP No. 38/2007 Pemerintah 2. Luas, letak dan 5. PP No. 13/2010 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis 6. PMNA/KBPN 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan tarif atas penggunaan tanah jenis yang dimohon No. 1/1997 dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan tanah 7. PMNA/KBPN telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan tidak sengketa petugas loket pajak yang 4. Pernyataan tanah No. 2/1999 4. Fotocopy NPWP, Akta Pendirian dan berlaku pada dikuasai secara fisik 8. Perda RTRW Pengesahan Badan Hukum yang Badan telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan Kab./Kota petugas loket bagi Badan Hukum Nasional 5. Proposal rencana kegiatan teknis Republik 6. Sket lokasi yang dimohon Indonesia 7. Fotocopy dasar penguasaan tanah 8. Foto copy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket - 74 -
b.Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN 1. UU No. 5/1960 1. Formulir permohonan yang sudah Sesuai 14 (empat belas) Formulir permohonan 2. UU No. 26/2007 diisi dan ditandatangani pemohon ketentuan hari memuat: 3. PP No. 16/2004 atau kuasanya di atas materai cukup Peraturan 1. Identitas diri 4. PP No. 13/2010 Pemerintah 2. Luas, letak dan 5. PMNA/KBPN 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan tentang jenis 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan tarif atas penggunaan tanah No. 1/1997 jenis yang dimohon 6. PMNA/KBPN dan kuasa apabila dikuasakan, yang penerimaan 3. Pernyataan tanah telah dicocokkan dengan aslinya oleh negara bukan tidak sengketa No. 2/1999 petugas loket pajak yang 4. Pernyataan tanah 7. Perda RTRW 4. Fotocopy Akta Pendirian dan berlaku pada dikuasai secara fisik Pengesahan Badan Hukum yang Badan Kab./Kota telah dicocokkan dengan aslinya oleh Pertanahan petugas loket bagi Badan Hukum Nasional 5. Proposal rencana kegiatan teknis Republik pada lokasi yang akan Indonesia 6. Sket lokasi yang dimohon 7. Fotocopy sertipikat yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket - 75 -
VI. PENGELOLAAN PENGADUAN 1. Pengelolaan Pengaduan DASAR HUKUM PERSYARATAN BIAYA WAKTU KETERANGAN Rp. 0,- 5 (lima) hari 1. UU No. 5/1960 Pengaduan secara tertulis baik yang Jika penyelesaian atas 2. UU No. 25/2009 disampaikan melalui loket, kotak pengaduan pengaduan, website membutuhkan waktu lebih dari 5 (lima) hari, maka unit kerja terkait berkewajiban memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pengaduan yang disampaikan KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JOYO WINOTO, Ph.D. - 76 -
Melayani, Profesional, Terpercaya
Search