Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LKJ TA 2019 Kantah Bangli

LKJ TA 2019 Kantah Bangli

Published by Kantah Kabupaten Bangli, 2021-06-20 06:06:27

Description: LKJ TA 2019 Kantah Bangli

Keywords: LKj

Search

Read the Text Version

-1-

i KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya maka Laporan Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli tahun 2019 ini dapat diselesaikan tepat waktu. Laporan Kinerja ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli selama tahun 2019 dan merupakan sarana untuk melakukan evaluasi secara mandiri atas capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli baik yang telah berhasil maupun yang belum berhasil dicapai. Penyusunan Laporan Kinerja ini telah didasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam Laporan Kinerja ini diuraikan perencanaan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli beserta analisis capaiannya selama tahun 2019. Secara umum target kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli telah berhasil dicapai dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa indikator kinerja yang belum dapat tercapai. Dan ini akan digunakan sebagai bahan dalam merumuskan perencanaan, kebijakan dan langkah-langkah perbaikan untuk tahun berikutnya. Kami berharap agar Laporan Kinerja ini dapat bermanfaat sebagai umpan balik bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan datang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bangli, 17 Januari 2020 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Arie Hardono, A.Ptnh, M.H. NIP. 19631114 198503 1 004 -2-

ii RINGKASAN EKSEKUTIF Kantor Pertanahan Kabupaten yaitu Meningkatkan kesejahteraan Bangli adalah instansi vertikal masyarakat melalui pemanfaatan Kementerian Agraria dan Tata agraria yang adil dan berkelanjutan, Ruang/Badan Pertanahan Nasional Terwujudnya ruang yang aman, (ATR/BPN) di kabupaten yang nyaman, produktif, dan berada di bawah dan bertanggung berkelanjutan dan Berkurangnya jawab kepada Menteri Agraria dan kasus tata ruang dan pertanahan Tata Ruang/Kepala Badan (sengketa, konflik dan perkara). Pertanahan Nasional melalui Kepala Laporan Kinerja Kantor Kantor Wilayah Badan Pertanahan Pertanahan Kabupaten Bangli ini Nasional. merupakan bentuk Permasalah utama berupa pertanggungjawaban atas perjanjian kurangnya pemahaman masyarakat kinerja Kantor Pertanahan mengenai pentingnya Kabupaten Bangli yang memuat mensertipikatkan tanah yang rencana, capaian, dan realisasi dimiliki, tidak semua bidang tanah indikator kinerja dari sasaran dapat disertipikatkan, saling klaim strategis. Sasaran dan indikator status tanah (tanah ayahan desa, kinerja termuat dalam Perjanjian tanah pekarangan desa, tanah Kinerja Tahun Anggaran 2019. perorangan ataupun tanah pura) Untuk mencapai sasaran tersebut, dan masih rendahnya cakupan peta ditempuh dengan melaksanakan dasar pertanahan menjadi strategi, kebijakan, program dan tantangan tersendiri bagi Kantor kegiatan seperti telah dirumuskan Pertanahan Nasional dalam dalam rencana strategis. mengemban tugas kementerian di Hasil penilaian atas daerah. pelaksanaan kinerja Tahun 2018 Setiap kegiatan Kantor menunjukkan capaian dari 6 (enam) Pertanahan Kabupaten Bangli Sasaran Program dengan 8 (delapan) ditujukan untuk mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercapainya sasaran strategis telah ditetapkan sebagaimana kementerian ATR/BPN yaitu disajikan pada Tabel berikut. -3-

iii Tabel RE.1. Capaian Kinerja Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2019 Nilai capaian rata-rata dari 8 selanjutnya dapat memberikan (delapan) IKU tahun 2019 adalah masukan dalam perumusan 96,36%. Hanya terdapat 1 (satu) IKU kebijakan dan pelaksanaan tugas yang nilainya di bawah rata-rata. dan fungsi Kantor Pertanahan Adapun keseluruhan capaian kinerja Kabupaten Bangli di masa yang akan tersebut diperoleh melalui dukungan datang. anggaran Kantor Pertanahan Untuk memenuhi asas Kabupaten Bangli sebesar Rp. Keterbukaan dan memberikan 13.531.648.000,00 yang berhasil informasi kepada seluruh direalisasikan sebesar Rp. stakeholder, maka dokumen 12.158.709.504,00 atau sebesar Laporan Kinerja ini dan seluruh 89,85%. dokumen SAKIP Kantor Pertanahan Laporan Kinerja Kantor Kabupaten Bangli Tahun Anggaran Pertanahan Kabupaten Bangli ini 2019 lainnya dapat diakses melalui diharapkan dapat dipergunakan situs resmi Kantor Pertanahan oleh pimpinan untuk mengetahui Kabupaten Bangli di alamat kinerja Kantor Pertanahan http://kab-bangli.atrbpn.go.id/. Kabupaten Bangli Tahun 2019 dan -4-

13 6 1 iv 47 45DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Penjelasan Umum Organisasi ........................................................ 2 B. Aspek Strategis ............................................................................... 4 C. Permasalahan Utama ...................................................................... 5 BAB II PERENCANAAN KINERJA A. Perjanjian Kinerja .......................................................................... 7 B. Indikator Kinerja Utama (IKU) ...................................................... 8 C. Metode Pengukuran Kinerja ........................................................... 9 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA A. Capaian Kinerja Organisasi...........................................................14 B. Realisasi Anggaran........................................................................34 C. Analisa Efisiensi Penggunaan Sumber Daya .................................35 D.Capaian Kinerja Lainnya ...............................................................37 E. Tunggakan Layanan Pertanahan ...................................................43 BAB IV P E N U T U P.......................................................................... 45 LAMPIRAN A. Rencana Strategis Tahun 2015-2019 .............................................48 B. Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2019 .........................................52 C. Perjanjian Kinerja Eselon III TA. 2019 .........................................56 D.Perjanjian Kinerja Eselon IV TA. 2019 .........................................60 E. Rencana Aksi (T0) TA. 2019 .........................................................72 F. Laporan Atas Rencana Aksi TA. 2019 ...........................................76 G. Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas .........................................84 -5-

v DAFTAR TABEL Tabel RE.1. Capaian Kinerja Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2019 ........... iii Tabel 2.1 Perjanjian Kinerja TA. 2019 .............................................................. 7 Tabel 2.2. Rumus Pendekatan Output Berbasis Keuangan .............................. 11 Tabel 2.3. Realisasi PTSL TA. 2019 ................................................................. 11 Tabel 3.1. Sistem Indeks Penilaian Zona Intagritas .......................................... 14 Tabel 3.2. Capaian Komponen Pembentuk IKU I.............................................. 15 Tabel 3.3. Capaian Komponen Pembentuk IKU II............................................. 16 Tabel 3.4. Capaian Komponen Pembentuk IKU III............................................ 18 Tabel 3.5. Capaian Komponen Pembentuk IKU IV ........................................... 21 Tabel 3.6. Capaian Komponen Pembentuk IKU V............................................. 24 Tabel 3.7. Capaian Komponen Pembentuk IKU VI ........................................... 27 Tabel 3.8. Capaian Komponen Pembentuk IKU VII .......................................... 29 Tabel 3.9. Capaian Komponen Pembentuk IKU VIII ......................................... 31 Tabel 3.10. Tingkat Efisiensi Program/ Kegiatan TA. 2019................................. 35 Tabel 3.11. Analisa Kebutuhan Pegawai Tahun 2019 ........................................ 37 Tabel 3.12. Realisasi Setipikat Redistribusi Tanah TA. 2019 .............................. 38 -6-

vi DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1. Struktur Organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.................. 3 Gambar 1.2. Komposisi PPNPN .............................................................................. 3 Gambar 1.3. Isu Strategis Pertanahan.................................................................... 4 Gambar 1.4. Aspek Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ........................ 4 Gambar 1.5. Program Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli TA. 2019..................... 5 Gambar 2.1. IKU I s.d IKU IV Tahun Anggaran 2019............................................... 8 Gambar 2.2. IKU V s.d VIII Tahun Anggaran 2019 .................................................. 9 Gambar 2.3. Rumus Perhitungan Capaian Output.................................................. 9 Gambar 2.4. Rumus Perhitungan Capaian IKU......................................................10 Gambar 2.5. Rumus Pendekatan Output Riil – PBT ...............................................10 Gambar 2.6. Rumus Pendekatan Output Riil – SHAT .............................................10 Gambar 2.7. Rumus Perhitungan Efisiensi Anggaran.............................................11 Gambar 3.1. Capaian IKU I Tahun 2019................................................................14 Gambar 3.2 Perbandingan Capaian IKU I Tahun 2017-2019 .................................15 Gambar 3.3. Capaian IKU II Tahun 2019...............................................................15 Gambar 3.4 Perbandingan Capaian IKU II Tahun 2017-2019 ................................16 Gambar 3.5. Capaian Komponen Pembentuk IKU II Tahun 2017-2019 ...................17 Gambar 3.6. Capaian IKU III Tahun 2019..............................................................17 Gambar 3.7 Perbandingan Capaian IKU III Tahun 2017-2019 ...............................18 Gambar 3.8. Capaian Komponen Pembentuk IKU III Tahun 2017-2019..................19 Gambar 3.9. Perbandingan Capaian Output PBT (Pendekatan Output Riil) .............20 Gambar 3.10. Perbandingan Capaian Output PBT (Pendekatan Output Berbasis Keuangan) ........................................................................................20 Gambar 3.11. Capaian IKU IV Tahun 2019..............................................................20 Gambar 3.12. Perbandingan Capaian IKU IV Tahun 2017-2019 ...............................21 Gambar 3.13. Capaian Komponen Pembentuk IKU IV Tahun 2017-2019..................22 Gambar 3.14. Perbandingan Capaian Output SHAT (Pendekatan Output Fisik Riil) ..23 Gambar 3.15. Perbandingan Capaian Output SHAT (Pendekatan Output Berbasis Keuangan) ........................................................................................23 Gambar 3.16. Capaian IKU V Tahun 2019...............................................................23 Gambar 3.17. Perbandingan Capaian IKU V Tahun 2017-2019 ................................24 -7-

vii Gambar 3.18. Capaian Komponen Pembentuk IKU V Tahun 2017-2019...................25 Gambar 3.19. Capaian IKU VI Tahun 2019 .............................................................25 Gambar 3.20. Perbandingan Capaian IKU VI Tahun 2017-2019 ...............................26 Gambar 3.21. Capaian Komponen Pembentuk IKU VI Tahun 2017-2019..................26 Gambar 3.22. Capaian IKU VII Tahun 2019 ............................................................28 Gambar 3.23. Perbandingan Capaian IKU VII Tahun 2017-2019..............................28 Gambar 3.24. Capaian Komponen Pembentuk IKU VII Tahun 2017-2019.................29 Gambar 3.25. Capaian IKU VIII Tahun 2019 ...........................................................29 Gambar 3.26. Perbandingan Capaian IKU VIII Tahun 2017-2019.............................30 Gambar 3.27. Capaian Komponen Pembentuk IKU VIII Tahun 2017-2019................30 Gambar 3.28. HKM dan Solusi Kegiatan Peta Bidang Tanah ....................................31 Gambar 3.29. HKM dan Solusi Kegiatan Sertipikat HAT...........................................32 Gambar 3.30. HKM dan Solusi Kegiatan Pengendalian Hak Atas Tanah/DPAT .........32 Gambar 3.31. HKM dan Solusi Kegiatan Penanganan Sengketa, Tanah & Ruang ......33 Gambar 3.32. HKM dan Solusi Kegiatan Layanan Pengaduan ..................................33 Gambar 3.33. HKM dan Solusi Kegiatan Penanganan Perkara Tanah Dan Ruang .....33 Gambar 3.34. Realisasi Anggaran TA. 2019 .............................................................34 Gambar 3.35. Perbandingan Capaian Realisasi Anggaran Tahun 2017-2019 ............34 Gambar 3.36. Nilai Economic Value Added (EVA) Tahun 2019 ..................................40 Gambar 3.37. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2017-2019 .............41 Gambar 3.38. Nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2017-2019...................41 Gambar 3.39. Piagam Penghargaan Untuk Kantor Pertanahan Kab. Bangli ..............42 Gambar 3.40. Rincian Tunggakan Per Jenis Layanan & Per Tahun Berkas ...............43 -8-

-9-

A. Penjelasan Umum Organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli adalah instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang dipimpin oleh Kepala Kantor. Kantor Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Bangli. Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Pertanahan menyelenggarakan fungsi: 1. Penyusunan Rencana, Program, Anggaran Dan Pelaporan; 2. Pelaksanaan Survei, Pengukuran Dan Pemetaan; 3. Pelaksanaan Penetapan Hak Tanah, Pendaftaran Tanah Dan Pemberdayaan Masyarakat; 4. Pelaksanaan Penataan Pertanahan; 5. Pelaksanaan Pengadaan Tanah; 6. Pelaksanaan Pengendalian Pertanahan Dan Penanganan Sengketa Dan Perkara Pertanahan; dan 7. Pelaksanaan Pemberian Dukungan Administrasi Kepada Seluruh Unit Organisasi Kantor Pertanahan. Kabupaten Bangli merupakan wilayah kerja dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli. Kabupaten Bangli memiliki luas 520,81 Km2 (9,25% Luas Wilayah Propinsi Bali), Kabupaten Bangli terdiri dari 4 (empat) Kecamatan, 4 (empat) Kelurahan, dan 68 (enam puluh delapan) Desa dengan perkiraan jumlah bidang tanah sebanyak 111.699 bidang. Hingga tahun 2019, sebanyak 94.517 bidang tanah sudah terdaftar dan memiliki hak yang berbeda-beda, yaitu Hak Milik 93.477 Bidang, Hak Pengelolaan 2 Bidang, Hak Pakai 800 Bidang, Hak Guna Bangunan 235 Bidang, Wakaf 3 Bidang. Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam melaksanakan tugas dan fungsinya didukung oleh 42 (empat puluh dua) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di 5 (lima) Seksi, 11 (sebelas) Sub Seksi, dan 1 (satu) Sub Bagian, serta pada jabatan fungsional dengan strukstur organisasi sebagai berikut. -10--2-

A. Gambar 1.1. Struktur Organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Selain didukung oleh 42 (empat puluh dua) PNS yang ada, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga terdapat 35 (tiga puluh lima) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang peranannya tidak kalah penting dalam membantu kantor pertanahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Adapun komposisi PPNPN tersebut adalah sebagai berikut. 30 24 25 20 15 10 2 5 3312 0 Jabatan PPNPN Satpam Pengemudi Pramubhakti Petugas Kebersihan Asisten Pengadministrasi Umum Asisten Verifikator Berkas Gambar 1.2. Komposisi PPNPN Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga menjumpai isu-isu strategis yang perlu -3-

diperhatikan agar tujuan dari hadirnya kantor pertanahan dalam kehidupan masyarakat dapat tercapai. Adapun isu-isu strategis tersebut yaitu: Jaminan Kepastian Ketimpangan Pemilikan, Kinerja Pelayanan Hukum Hak Atas Tanah Penguasaan, Pertanahan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah serta Kesejahteraan Masyarakat Gambar 1.3. Isu Strategis Pertanahan B. Aspek Strategis Untuk mendukung tercapainya tujuan utama Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menetapkan aspek strategis sebagai berikut: •Meningkatkan 2 •Berkurangnya kasus kesejahteraan tata ruang dan masyarakat melalui •Terwujudnya ruang pertanahan pemanfaatan agraria yang aman, nyaman, (sengketa, konflik yang adil dan produktif, dan dan perkara) berkelanjutan berkelanjutan 3 1 Gambar 1.4. Aspek Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Untuk mencapai aspek strategis tahun tersebut di atas, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan 2 (dua) program yang saling mendukung satu sama lain, yakni -4-

Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Dan Pertanahan Pelaksanaan Daerah Tugas Teknis Lainnya Kementerian ATR/ BPN Gambar 1.5. Program Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli TA. 2019 C. Permasalahan Utama Beberapa permasalahan utama yang membutuhkan perhatian dan penanganan dalam upaya menjadikan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat adalah sebagai berikut:  Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mensertipikatkan tanah yang dimiliki;  Tidak semua bidang tanah dapat disertipikatkan;  Saling klaim status tanah (tanah ayahan desa, tanah pekarangan desa, tanah perorangan ataupun tanah pura)  Masih rendahnya cakupan peta dasar pertanahan. -5-

-6-

A. Perjanjian Kinerja Setiap tahun seluruh satuan kerja yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menyusun Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pertanahan. Dengan adanya perjanjian kinerja, yang di dalamnya tercantum program kerja serta target kegiatan, diharapkan dapat pula digunakan untuk melakukan evaluasi kinerja kantor pertanahan yang bersangkutan dan berikut ini adalah perjanjian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk tahun anggaran 2019. Tabel 2.1 Perjanjian Kinerja TA. 2019 No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan Target 75 % Tingkat Capaian Zona Integritas (ZI) di 100 % lingkungan Kantor Pertanahan 1 Terciptanya Organisasi Tingkat Capaian Dukungan Manajemen Di 1 Yang Adaptif Dan Lingkungan Kantor Pertanahan Akuntabel a. Jumlah Layanan Dukungan Manajemen Satker b. Jumlah Layanan Perkantoran 1 Tingkat Capaian Program Pertanahan 100 % Bidang Infrastruktur Pertanahan 1 Meningkatnya 2 Kepastian Letak, Batas a. Jumlah Pembinaan/ Sosialisasi/ 875 Dan Luas Bidang Tanah Evaluasi/ Konsultasi 34.000 100 % Yang Mendukung b. Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 1 Penegakan Hukum Infrastruktur 1 5.642 c. Jumlah Peta Bidang Tanah Tingkat Capaian Program Pertanahan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Terwujudnya Kepastian a. Jumlah Pembinaan/ Sosialisasi/ Evaluasi/ Konsultasi Hukum Hak Atas Tanah 3 Dan Pemberdayaan b. Sosialisasi PPAT Masyarakat Penerima Redistribusi Dan c. Jumlah Layanan Pertanahan Bidang Legalisasi Aset Hubungan Hukum Keagrariaan d. Jumlah Sertipikat HAT 25.000 Meningkatnya Tingkat Capaian Program Pertanahan 100 % Kesejahteraan Bidang Penataan Agraria Masyarakat Melalui 60 Pengaturan Dan a. Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 1 Penataan Agraria 4 Penataan, Penguasaan, Pemilikan Tanah Serta b. Jumlah Data Dan Informasi Penataan Pemanfaatan, Agraria Penggunaan Tanah Secara Optimal -7-

Terwujudnya Tingkat Capaian Program Pertanahan 100 % 1.100 Pelaksanaan Pengadaan Bidang Pengadaan Tanah 100 % 5 Tanah Bagi Pembangunan Untuk a. Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 1 100 % Kepentingan Umum Pengadaan Tanah 1 Tingkat Capaian Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dan Penggunaan Tanah Di Daerah a. Jumlah Data Pengendalian HAT/DPAT Tingkat Capaian Program Pertanahan Berkurangnya Sengketa, Bidang Penanganan Masalah Dan 6 Konflik Dan Perkara Pengendalian Pertanahan Pertanahan a. Jumlah Penanganan Sengketa Tanah Dan Ruang b. Jumlah Layanan Pengaduan 1 c. Jumlah Penanganan Perkara Tanah Dan 1 Ruang B. Indikator Kinerja Utama (IKU) Dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 206 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional diktum ketiga disebutkan bahwa pengelolaan kinerja organisasi dilakukan penilaian kinerja organisasi yang didasarkan pada Perjanjian Kinerja Unit pemilik peta strategi dan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk menghasilkan Nilai Kinerja Organisasi. Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menyusun IKU untuk membantu proses penilaian nilai kinerja di tahun 2019. Adapun IKU tersebut adalah sebagai berikut. IKU I IKU II IKU III IKU IV •Tingkat •Tingkat •Tingkat •Tingkat Capaian Zona Capaian Capaian Capaian Integritas (ZI) Dukungan Program Program di lingkungan Manajemen Di Pertanahan Pertanahan Kantor Lingkungan Bidang Bidang Pertanahan Kantor Infrastruktur Hubungan •Target: 75,00 Pertanahan Pertanahan Hukum •Target: 100% •Target: 100% Pertanahan •Target: 100% Gambar 2.1. IKU I s.d IKU IV Tahun Anggaran 2019 -8-

IKU V IKU VI IKU VII IKU VIII •Tingkat •Tingkat •Tingkat •Tingkat Capaian Capaian Capaian Capaian Program Program Program Program Pertanahan Pertanahan Pengendalian Pertanahan Bidang Penataan Bidang Pemanfaatan Bidang Agraria Pengadaan Ruang Dan Penanganan •Target: 100% Tanah Penggunaan Masalah Dan •Target: 100% Tanah Di Pengendalian Daerah Pertanahan •Target: 100% •Target: 100% Gambar 2.2. IKU V s.d VIII Tahun Anggaran 2019 C. Metode Pengukuran Kinerja Pengukuran kinerja dimaksudkan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan. Pengukuran kinerja mencakup penilaian indikator kinerja sasaran yang tertuang dalam perjanjian kinerja. 1. Pengukuran Capaian Output Pengukuran Kinerja Adapun rumus yang didasarkan pada target dan digunakan untuk menghitung realisasi dengan satuan persentase pencapaian rencana pengukuran dalam bentuk tingkat capaian (output) adalah prosentase. Persentase pencapaian sebagai berikut. rencana tingkat capaian, dihitung ������������������������������������������������������ ������������������������������������ dengan rumus bahwa semakin % ������������������������������������������ = ������������������������������������������ ������������������������������������ ������ 100% tinggi realisasi menggambarkan pencapaian rencana tingkat Gambar 2.3. Rumus Perhitungan capaian yang semakin baik. Capaian Output 2. Pengukuran Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengukuran IKU I dilakukan dengan metode self assessment dengan menggunakan Lembar Kerja Evaluasi atau LKE (LKE terlampir). Dengan menggunaan LKE tersebut nilai IKU I didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu dan menghasilkan nilai dengan bobot yang berbeda-beda. Pengukuran IKU II sampai dengan IKU VIII dilakukan dengan menggunakan rata-rata persentase dari capaian masing-masing output -9-

pembentuk IKU yang dibandingkan dengan jumlah komponen pembentuk IKU itu sendiri. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut ∑������������ % ������������������������������������������ ������������������ = ������ ������100% Gambar 2.4. Rumus Perhitungan Capaian IKU Keterangan: CO = Capaian Output n = Jumlah komponen pembentuk IKU 3. Pengukuran Capaian Output PTSL Dalam melakukan Sehingga dalam BAB III nanti akan ada 2 (dua) pembahasan untuk pengukuran kinerja output PTSL masing-masing output PTSL tersebut. baik Peta Bidang Tanah (PBT) Pendekatan Output Fisik Riil ataupun Sertipikat Hak Atas dihitung dengan rumus sebagai berikut. Tanah (SHAT) terdapat 2 (dua) ������������������������������������������������ + ������4 pendekatan. Yang pertama adalah % ������������������ = ������������������������������������ ������������������ Gambar 2.5. Rumus Pendekatan Pendekatan Output Fisik Riil dan Output Riil – PBT yang kedua adalah Pendekatan ������������������������������������������������������ ������������������������������������������ Output Berbasis Keuangan. % ������������������������ = ������������������������������������ ������������������������ Gambar 2.6. Rumus Pendekatan Perbedaan utama dari kedua Output Riil – SHAT pendekatan tersebut adalah cara Realisasi Yuridis = Potensi K1 + K1+ K2 + K3.1 + K3.2 pengakuan masing-masing Untuk Pendekatan Output kluster. Untuk pendekatan Berbasis Keuangan yang telah dirumuskan oleh Kementerian pertama, masing-masing kluster Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional sebagai dihitung 100%. Sedangkan pada berikut. pendekatan kedua, masing-masing kluster memiliki bobot tertentu yang didasarkan pada juknis keuangan. Sebagai salah satu komponen pembentuk IKU, PBT untuk IKU III dan SHAT untuk IKU IV, pendekatan yang dipakai adalah Pendekatan Output Fisik Riil. -10-

Tabel 2.2. Rumus Pendekatan Output Berbasis Keuangan Terkait dengan penghitungan tanggal 08 Januari 2020. Adapun output PSTL, data yang digunakan data tersebut adalah sebagai untuk penghitungan tersebut berikut. diambil dari dashboard PTSL per Tabel 2.3. Realisasi PTSL TA. 2019 Potensi K1 K2 K3.1 K3.2 K3.3 K1 Dari K1 K4 PBT 2019 30 21.738 0 3.860 0 6.934 4.691 21.731 4. Pengukuran Efisiensi Anggaran Efisiensi penggunaan anggaran sangat bermanfaat dalam rangka melakukan optimalisasi pencapaian target-target fisik dengan alokasi anggaran yang ada, sehingga potensi capaian output program/ kegiatan dapat dipertahankan pada level target yang telah ditetapkan. Efisiensi suatu program dapat dihitung berdasarkan persentase output yang dibandingkan dengan persentase inputnya. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut. ������������������������������������������ ������������������������������������ ������ = ������������������������������������������ ������������������������������ Gambar 2.7. Rumus Perhitungan Efisiensi Anggaran Keterangan: E = Efisiensi Asumsi yang digunakan adalah: Jika E = 1, artinya Penggunaan anggaran adalah efisien. -11-

Jika E > 1, artinya penggunaan anggaran adalah sangat efisien. Jika E < 1, artinya penggunan anggaran adalah tidak efisien Selanjutnya atas hasil pengukuran kinerja berdasarkan metode-metode yang dipaparkan di atas, akan dilakukan evaluasi dan analisis kinerja untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan program-program Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan juga untuk mengetahui penyebab tidak tercapainya kinerja suatu program/kegiatan yang nantinya diharapkan dapat dipergunakan untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya. -12-

-13-

A. Capaian Kinerja Organisasi Sasaran • Terciptanya Organisasi Yang Adaptif Dan Program 1 Akuntabel IKU I Capaian IKU I • Tingkat Capaian Zona Integritas 93,84 (ZI) di lingkungan Kantor Pertanahan • Target: 75,00 Gambar 3.1. Capaian IKU I Tahun 2019 Penilaian Zona Integritas (ZI) pada IKU I dilakukan secara mandiri sebagaimana disebutkan dalam BAB II dengan menggunakan Lember Kerja Evaluasi Sistem Indeks Penilaian Zona Integritas. Berdasarkan penilaian dengan menggunakan LKE tersebut, diperoleh hasil penilaian seperti yang tercantum dalam Tabel 3.1 di bawah ini. Tabel 3.1. Sistem Indeks Penilaian Zona Intagritas NO KEGIATAN BOBOT NILAI 1 Komitmen Pimpinan 22 17,7 2 Sarana Prasarana 13 6,35 3 Aksesibilitas Informasi 10 10 Pelayanan Publik 13 13 4 Penanganan Pengaduan Masyarakat 5 Implementasi Pembangunan 42 23,33 Zona Integritas INDEKS NILAI ZONA INTEGRITAS 70,38*) *) rincian penilaian terdapat pada lampiran -14-

Tabel 3.2. Capaian Komponen Pembentuk IKU I No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Tingkat Capaian Zona Integritas (ZI) 75,00 70,38 93,84 di lingkungan Kantor Pertanahan Jika nilai IKU I tersebut dinilai pada tahun 2017 dan 2018 dibandingkan dengan nilai IKU I dan baru dicanangkan pada 2 (dua) tahun sebelumnya pelaksanaannya di Kantor maka akan terlihat perubahan Pertanahan Kabupaten Bangli yang signifikan. Hal ini disebabkan pada tahun 2018. Berikut ini karena komponen pembentuk IKU adalah perbandingan nilai IKU I I, dalam hal ini ZI, belum pernah tahun 2017 sampai dengan 2019. Capaian100.00 90.00 80.00 2017 2018 2019 70.00 0.00 0.00 93.84 60.00 50.00 40.00 30.00 20.00 10.00 0.00 IKU I Gambar 3.2 Perbandingan Capaian IKU I Tahun 2017-2019 IKU II Capaian IKU II • Tingkat Capaian Dukungan 100% Manajemen Di Lingkungan Kantor Pertanahan • Target: 100% Gambar 3.3. Capaian IKU II Tahun 2019 Jika nilai IKU II dibandingkan (dua) tahun sebelumnya, maka dengan nilai IKU yang sama pada 2 akan terlihat kinerja yang baik -15-

yang mana dari capaian tiap atas 90% seperti yang tertera pada tahunnya dapat mencapai nilai di gambar berikut ini. Capaian 100.00 99.80 99.60 2017 2018 2019 99.40 98.72 100.00 100.00 99.20 99.00 98.80 98.60 98.40 98.20 98.00 IKU II Gambar 3.4 Perbandingan Capaian IKU II Tahun 2017-2019 Capaian IKU II diperoleh dari Berikut ini adalah capaian perhitungan rata-rata persentase masing-masing komponen dari capaian masing-masing pembentuk IKU II beserta komponen pembentuk IKU II yang perbandingan capaian komponen dibandingkan dengan jumlah pembentuk IKU II dalam kurun komponen pembentuk IKU II waktu 3 (tiga) tahun terakhir. sebagaimana telah dijelaskan pada BAB II huruf C poin 2. Tabel 3.3. Capaian Komponen Pembentuk IKU II No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Layanan Dukungan 1 1 100 Manajemen Satker 2 Jumlah Layanan Perkantoran 1 1 100 Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id -16-

100.00 Jumlah Layanan Jumlah Layanan 90.00 Dukungan Manajemen Perkantoran 80.00 70.00 Satker 100.00 60.00 100.00 100.00 50.00 100.00 40.00 100.00 30.00 20.00 100.00 10.00 0.00 2017 2018 2019 Gambar 3.5. Capaian Komponen Pembentuk IKU II Tahun 2017-2019 Dari Gambar 3.5 di atas Diharapkan di tahun 2020 terlihat bahwa capaian output IKU dan seterusnya kinerja Kantor II nilai kinerjanya stabil dari tahun Pertanahan Kabupaten Bangli ke tahun dengan nilai baik yaitu tetap dijaga agar target-target 100% selama 3 (tiga) tahun selanjutnya bisa tercapai dengan berturut-turut. tetap menjaga kualitas outputnya. Sasaran • Meningkatnya Kepastian Letak, Batas Dan Program 2 Luas Bidang Tanah Yang Mendukung Penegakan Hukum IKU III Capaian IKU III • Tingkat Capaian Program 112,71% Pertanahan Bidang Infrastruktur Pertanahan • Target: 100% Gambar 3.6. Capaian IKU III Tahun 2019 Jika dibandingkan dengan tahun 2018 lebih rendah dari tahun 2017 yang dikarenakan oleh capaian nilai IKU III 3 (tiga) tahun tidak tercapainya salah satu komponen pembentuk IKU III yaitu terakhir akan terlihat nilai yang fluktuatif mengingat nilai IKU III -17-

Layanan Di Bidang Infrastruktur perbandingan nilai IKU III tersebut adalah sebagai berikut. Keagrariaan. Adapun 120.00 100.00 Capaian 80.00 60.00 40.00 20.00 0.00 2017 2018 2019 IKU III 106.00 81.55 112.71 Gambar 3.7 Perbandingan Capaian IKU III Tahun 2017-2019 Capaian IKU III ini dihitung BAB II huruf C poin 2. Berikut ini dari rata-rata persentase dari adalah capaian masing-masing capaian masing-masing output komponen pembentuk IKU III dan pembentuk IKU III yang perbandingan capaian komponen dibandingkan dengan jumlah pembentuk IKU III dalam kurun komponen pembentuk IKU III waktu 3 (tiga) tahun terakhir. sebagaimana telah dijelaskan pada Tabel 3.4. Capaian Komponen Pembentuk IKU III No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Pembinaan/ Sosialisasi/ 1 1 100 Evaluasi/ Konsultasi 2 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 875 1.088 124,34 Infrastruktur 3 Jumlah Peta Bidang Tanah 34.000 38.691*) 112,71*) Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id *) Menggunakan Pendekatan Output Fisik Riil -18-

140.00 Jumlah Jumlah Jumlah Peta 120.00 Pembinaan/ Layanan Bidang Tanah 100.00 Sosialisasi/ Pertanahan Bidang 0.00 80.00 Evaluasi/ Infrastruktur 100.00 60.00 Konsultasi 113.80 40.00 76.59 20.00 100.00 79.12 0.00 100.00 124.34 2017 100.00 2018 2019 Gambar 3.8. Capaian Komponen Pembentuk IKU III Tahun 2017-2019 Pada Gambar 3.8 di atas, kedua output tersebut sangat terlihat bahwa nilai capaian dipengaruhi oleh permohonan dari kinerja dari masing-masing masyarakat atau instansi lain. komponen pembentuk IKU III Seperti yang sudah dibahas adalah baik, yang mana nilai pada BAB 2 huruf C poin 3, capaiannya sesuai target dan terdapat pendekatan kedua dalam bahkan ada yang melebihi dari menilai kinerja output PTSL, yaitu target dari output yang ditetapkan Pendekatan Output Berbasis awal tahun dan hal inilah yang Keuangan. Jika pendekatan kedua mendukung tercapainya target IKU tersebut digunakan untuk III pada tahun yang bersangkutan. menghitung nilai kinerja output Untuk kinerja komponen PTSL, dalam hal ini output PBT, pembentuk IKU III selama 3 (tiga) maka diperoleh realisasi Peta tahun terakhir, terlihat kinerja Bidang Tanah dan capaian Peta yang stabil dan ada peningkatan Bidang Tanah, yaitu 34.636 bidang kinerja untuk 2 (dua) output, yaitu dengan nilai capaian 101,87%. Jumlah Layanan Pertanahan Kegiatan Peta Bidang Tanah Bidang Infrastruktur dan Jumlah adalah salah satu dari kegiatan Peta Bidang Tanah. Hal ini Prioritas Nasional yang ada dalam menunjukkan bahwa Kantor DIPA Kantor Pertanahan Pertanahan Kabupaten Bangli Kabupaten Bangli tahun 2019. mampu mengerjakan dan Sebagai kegiatan prioritas menyelesaikan tugasnya meskipun nasional, terdapat standar tertentu -19-

yang harus dicapai agar kinerjanya Berikut ini adalah dapat diketahui sehingga perbandingan antara standar kinerjanya benar-benar dapat nasional, standar provinsi dan dinilai secara utuh dan maksimal. capaian PBT (dengan Salah satu standar yang dapat menggunakan pendekatan Output dipakai adalah Standar Nasional Fisik Riil dan Output Berbasis dan Standar Provinsi. Keuangan) yang dicapai pada tahun anggaran 2019. 120.00% Nilai 105.00% Nilai 100.00% 88.67% 100.00% 88.67% 118.33% 95.00% 101.50% 80.00% 113.80% 90.00% 101.86% 60.00% 85.00% 40.00% 80.00% 20.00% Standar Nasional 0.00% Standar Provinsi Standar Nasional Standar Provinsi Capaian Kantah Capaian Kantah Gambar 3.9. Perbandingan Capaian Gambar 3.10. Perbandingan Capaian Output PBT (Pendekatan Output Riil) Output PBT (Pendekatan Output Berbasis Keuangan) Sasaran • Terwujudnya Kepastian Hukum Hak Atas Program 3 Tanah Dan Pemberdayaan Masyarakat Penerima Redistribusi Dan Legalisasi Aset IKU IV Capaian IKU IV • Tingkat Capaian Program 97,57% Pertanahan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan • Target: 100% Gambar 3.11. Capaian IKU IV Tahun 2019 Meskipun nilai IKU IV tidak dilihat dari perkembangan selama mencapai nilai yang di targetkan 3 (tiga) tahun terakhir akan pada awal tahun, namun jika terlihat adanya trend positif yang -20-

menunjukkan adanya perbaikan satu komponen penyusunnya. kinerja terkait sasaran program Berikut ini adalah perbandingan IKU yang besangkutan. Tidak nilai IKU IV dalam jangka waktu 3 tercapainya nilai IKU IV tidak lepas (tiga) tahun terakhir. dari tidak tercapainya target salah Capaian 100.00 90.00 80.00 2017 2018 2019 70.00 72.46 65.18 97.57 60.00 50.00 40.00 30.00 20.00 10.00 0.00 IKU IV Gambar 3.12. Perbandingan Capaian IKU IV Tahun 2017-2019 Perhitungan nilai dari IKU IV rata-rata capaian komponen menggunakan cara yang sama pembentuknya. Berikut ini adalah dengan perhitungan IKU II dan IKU realisasi capaian dari komponen- III, yaitu dihitung menggunakan komponen pembentuk IKU IV. Tabel 3.5. Capaian Komponen Pembentuk IKU IV No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Pembinaan/ Sosialisasi/ 1 1 100 Evaluasi/ Konsultasi 2 Sosialisasi PPAT 1 1 100 3 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 5.642 5.516 87,77 Hubungan Hukum Keagrariaan 4 Jumlah Sertipikat HAT 25.000 25.628*) 102,51*) Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id *) Menggunakan Pendekatan Output Fisik Riil Dari tabel di atas terlihat Hubungan Hukum Keagrariaan bahwa Jumlah Layanan Di Bidang hanya tercapai sebesar 87,77% -21-

dari targetnya. Tinggi rendahnya loket pendafataran dan hal inilah capaian ini sangat ditentukan oleh jumlah pemohonan yang masuk di yang menyebabkan tidak tercapainya target nilai dari IKU IV. 120.00 100.00 80.00 60.00 40.00 20.00 0.00 Jumlah Sosialisasi PPAT Jumlah Layanan Jumlah Sertipikat Pembinaan/ Pertanahan HAT Series1 Sosialisasi/ 0.00 Series2 0.00 Bidang Hubungan 100.00 Series3 Evaluasi/ 100.00 Hukum 100.03 Konsultasi 102.51 Keagrariaan 100.00 85.79 100.00 81.75 100.00 87.77 Gambar 3.13. Capaian Komponen Pembentuk IKU IV Tahun 2017-2019 Terdapat komponen Pendekatan Output Berbasis pembentuk IKU yang nilainya Keuangan yaitu menggunakan stabil dari tahun ke tahun, ada perhitungan rumus seperti yang juga yang mengalami fluktuasi tercantum pada BAB II huruf C selama 3 (tiga) tahun terakhir dan poin 3. ada pula yang mengalamai Berdasarkan rumus peningkatan dari tahun ke tahun. perhitungan tersebut maka Untuk Sosialisasi PPAT diperoleh realisasi Sertipikat Hak terlihat mengalami peningkatan Atas Tanah dan capaian Sertipikat yang drastis di tahun 2019. Hal ini Hak Atas Tanah, yaitu 25.366 disebabkan karena di tahun 2017 bidang dan nilai capaian 101,47%. dan 2018 kegiatan sosialisasi PPAT Seperti halnya PBT, Sertipikat tidak ada dalam DIPA tahun yang HAT juga merupakan kegiatan bersangkutan. Prioritas Nasional yang ada dalam Seperti halnya perhitungan DIPA tahun anggaran 2019. realisasi PBT (baik fisik maupun Perbandingan terhadap suatu capaian) pada Sasaran Program II, standar sangat diperlukan untuk perhitungan kinerja Sertipikat HAT menilai kinerja lebih utuh dan (SHAT) juga dapat menggunakan maksimal. Terkait hal itu maka -22-

berikut ini akan disajikan menggunakan pendekatan Output Fisik Riil dan Output Berbasis perbandingan antara standar Keuangan) yang dicapai pada tahun anggaran 2019. nasional, standar provinsi dan capaian SHAT (dengan 120.00% Nilai 120.00% Nilai 100.00% 83.68% 100.00% 83.68% 102.41% 100.57% 80.00% 102.51% 80.00% 101.47% 60.00% 60.00% 40.00% 40.00% 20.00% 20.00% 0.00% 0.00% Standar Nasional Standar Nasional Standar Provinsi Standar Provinsi Capaian Kantah Capaian Kantah Gambar 3.14. Perbandingan Capaian Gambar 3.15. Perbandingan Capaian Output SHAT (Pendekatan Output Output SHAT (Pendekatan Output Fisik Riil) Berbasis Keuangan) Sasaran • Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat Program 4 Melalui Pengaturan Dan Penataan, Penguasaan, Pemilikan Tanah Serta Pemanfaatan, Penggunaan Tanah Secara Optimal IKU V Capaian IKU V • Tingkat Capaian Program 100,84% Pertanahan Bidang Penataan Agraria • Target: 100% Gambar 3.16. Capaian IKU V Tahun 2019 Tingginya nilai IKU V tahun IKU V pada 3 (tiga) tahun terakhir 2019 disebabkan oleh tercapainya maka akan terlihat trend positif target komponen pembentuknya yang menunjukkan adanya dan salah satunya dari komponen peningkatan permohonan terkait tersebut ada yang mencapai layanan yang diberikan dan Kantor capaian di atas 100%. Jika Pertanahan Kabupaten Bangli dibandingakan dengan capaian dapat menyelesaikannya dalam -23-

kurun waktu sesuai tahun yang Berikut ini adalah bersangkutan. perbandingan nilai IKU V tersebut. 120.00 100.00 Capaian 80.00 60.00 40.00 20.00 0.00 2017 2018 2019 IKU V 70.00 100.00 100.84 Gambar 3.17. Perbandingan Capaian IKU V Tahun 2017-2019 Jika dilihat secara rinci sampai dengan 2019, maka akan berdasarkan komponen terlihat masing-masing seperti pembentuk IKU V pada tahun pada tabel dan gambar di bawah 2019 dan dibandingkan dengan ini. capainnya selama tahun 2017 Tabel 3.6. Capaian Komponen Pembentuk IKU V No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 60 61 101,67 Penataan Agraria 2 Jumlah Data Dan Informasi Penataan 1 1 100 Agraria Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id -24-

120.00 Jumlah Layanan Jumlah Data Dan 100.00 Pertanahan Bidang Informasi Penataan Penataan Agraria 80.00 Agraria 60.00 40.00 0.00 40.00 20.00 100.00 0.00 0.00 101.67 100.00 2017 2018 2019 Gambar 3.18. Capaian Komponen Pembentuk IKU V Tahun 2017-2019 Dari Gambar 3.18 tersebut sama dengan masuknya berkas dapat disimpulkan bahwa capaian permohonan. dari Layanan Pertanahan Bidang Penataan Agraria mengalami Data Dan Informasi Penataan peningkatan dari tahun ke tahun Agraria merupakan komponen yang berarti pula jumlah pembentuk IKU V yang hanya ada permohonan terkait layanan pada tahun 2019 sehingga dalam tersebut meningkat dan dapat Gambar 3.xx di atas terlihat diselesaikan dalam tahun yang capaiannya meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Sasaran • Terwujudnya Pelaksanaan Pengadaan Program 5 Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum IKU VI Capaian IKU VI • Tingkat Capaian Program 65,91% Pertanahan Bidang Pengadaan Tanah • Target: 100% Gambar 3.19. Capaian IKU VI Tahun 2019 -25-

Jika dibandingkan dengan 5 Pengadaan Tanah yang nilai (lima) nilai IKU sebelumnya, nilai realisasi fisiknya paling rendah IKU VI adalah yang paling kecil. dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun Dan jika dibandingkan dengan terakhir (2017 = 1.007 bidang, nilai IKU tahun sebelumnya, nilai 2018 = 1.126 bidang dan 2019 = IKU VI tahun ini mengalami 725 bidang). Perkembangan nilai penurunan drastis. IKU VI dan capaian realisasi komponen pembentuk IKU VI Rendahnya nilai IKU ini secara berturut-turut disajikan sangat ditentukan oleh komponen dalam gambar berikut ini. pembentuknya yaitu Jumlah Layanan Pertanahan Bidang Capaian 100.00 90.00 80.00 2017 2018 2019 70.00 62.94 95.54 65.91 60.00 50.00 40.00 30.00 20.00 10.00 0.00 IKU VI Gambar 3.20. Perbandingan Capaian IKU VI Tahun 2017-2019 100 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 90 Pengadaan Tanah 80 62.94 70 60 95.54 50 40 65.91 30 20 10 0 2017 2018 2019 Gambar 3.21. Capaian Komponen Pembentuk IKU VI Tahun 2017-2019 -26-

Surat Edaran Kepala Badan petunjuk teknis tersebut terkait Pertanahan Nasional Nomor 2/SE- dengan Ekspose Hasil 100/2015 Tanggal 16 Januari Pemeriksaan/ Audit Kinerja 2015 tentang Evaluasi Pelayanan terhadap Kegiatan Pelayanan Pemetaan Tematik dan Nilai Tanah Pertanahan dan Kinerja PTSL berdasarkan Peraturan Tahun Anggaran 2019. Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 Atas dasar 2 (dua) surat menyebutkan bahwa pelayanan tersebut, Informasi Nilai Tanah Informasi Nilai Tanah bukan tidak lagi diwajibkan untuk merupakan sub-kegiatan atau menjadi syarat suatu permohonan sub-pelayanan Pertanahan yang memerlukan infomasi zona sebagaimana diatur dalam nilai tanah. Hal inilah yang peraturan perundang-undangan menjadi faktor utama tidak Pertanahan dan SOP. tercapainya target pada layanan Hal ini juga dipertegas dalam Informasi Nilai Tanah atau surat Kepala Bidang Pengadaan Kawasan yang merupakan satu- Tanah Badan Pertanahan Nasional satunya faktor penentu dari nilai Provinsi Bali Nomor IKU VI. Secara rinci, capaian AT.03.01/1776.51.500/VIII/2019 komponen pembentuk IKU VI tanggal 12 Agustus 2019 perihal dapat dilihat pada tabel di bawah Petunjuk Teknis yang mana ini. Tabel 3.7. Capaian Komponen Pembentuk IKU VI No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang 1.100 725 Pengadaan Tanah 65,91 Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id -27-

Sasaran • Berkurangnya Sengketa, Konflik Dan Program 6 Perkara Pertanahan IKU VII Capaian IKU VII • Tingkat Capaian Program 100% Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dan Penggunaan Tanah Di Daerah • Target: 100% Gambar 3.22. Capaian IKU VII Tahun 2019 Jika dilihat dari capain IKU yang mencapai nilai 100%. VII, maka salah satu indikator dari Pencapaian nilai IKU VII ini sama Sasaran Program 6 dapat dengan tahun-tahun sebelumnya dikatakan terpenuhi. Hal ini seperti yang telihat dalam gambar ditunjukkan dari capaian IKU VII berikut ini. Capaian 100.00 90.00 80.00 2017 2018 2019 70.00 100.00 100.00 100.00 60.00 50.00 40.00 30.00 20.00 10.00 0.00 IKU VII Gambar 3.23. Perbandingan Capaian IKU VII Tahun 2017-2019 Meskipun komponen Kabupaten Bangli mampu pembentuk IKU VII setiap menyelesaikan tugas dan tahunnya terdapat perbedaan, menjalankan fungsinya sesuai namun target selalu berhasil dengan kegiatan yang tercantum tercapai. Hal ini membuktikan dalam DIPA tahun yang bahwa Kantor Pertanahan bersangkutan. Berikut ini secara -28-

berurutan akan disajikan capaian antar komponen pembentuk IKU komponen pembentuk IKU VII VII tahun 2017, 2018 dan tahun tahun 2019 dan perbandingan 2019. Tabel 3.8. Capaian Komponen Pembentuk IKU VII No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Data Pengendalian 11 HAT/DPAT 100 Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id 100.00 Jumlah Data Pengendalian HAT/DPAT 90.00 100.00 80.00 70.00 0.00 60.00 50.00 100.00 40.00 30.00 20.00 10.00 0.00 2017 2018 2019 Gambar 3.24. Capaian Komponen Pembentuk IKU VII Tahun 2017-2019 IKU VIII Capaian IKU VIII • Tingkat Capaian Program 100% Pertanahan Bidang Penanganan Masalah Dan Pengendalian Pertanahan • Target: 100% Gambar 3.25. Capaian IKU VIII Tahun 2019 -29-

300.00 250.00 Capaian 200.00 150.00 100.00 50.00 0.00 2017 2018 2019 IKU VIII 60.00 260.00 100.00 Gambar 3.26. Perbandingan Capaian IKU VIII Tahun 2017-2019 Secara capaian, IKU VIII dari tahun 2019. Tingginya IKU memiliki kinerja yang baik yang VIII tahun 2018 tidak terlepas dari terlihat dari tercapainya target jumlah sengketa yang ditangani, awal tahun dengan persentase jumlah pengduan yang masuk dan 100%. Namun jika dibandingkan terselesaikan di tahun tersebut dengan nilai IKU VIII di tahun dan jumlah perkara diselesaikan. 2018, maka IKU VIII tahun ini jauh Perbandingan tersebut terlihat dibawahnya yang mana nilai IKU jelas pada gambar di bawah ini. VIII tahun 2018 2,6 kali lebih tinggi 500.00 Jumlah Penanganan Jumlah Layanan Jumlah Penanganan 450.00 Sengketa, Tanah Dan Pengaduan Perkara Tanah Dan Ruang 400.00 350.00 Ruang 100.00 0.00 300.00 0.00 500.00 300.00 250.00 100.00 100.00 200.00 300.00 150.00 100.00 100.00 50.00 0.00 2017 2018 2019 Gambar 3.27. Capaian Komponen Pembentuk IKU VIII Tahun 2017-2019 Adanya perbedaan komponen tahunnya menyebabkan timbulnya pembentuk IKU VIII di setiap capaian dengan nilai 0,00 (nol -30-

koma nol nol) pada Gambar 3.37 di komponen pembentuk IKU VIII atas. Berikut ini adalah capaian tahun 2019. Tabel 3.9. Capaian Komponen Pembentuk IKU VIII No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kinerja 2019 Kinerja 2019 2019 (%) 1 Jumlah Penanganan Sengketa, Tanah 1 1 Dan Ruang 1 1 100 1 1 2 Jumlah Layanan Pengaduan 100 3 Jumlah Penanganan Perkara Tanah 100 Dan Ruang Sumber Data: monev.anggaran.kemenkeu.go.id dan e-monev.bappenas.go.id Pelaksanaan kegiatan-kegiatan Prioritas Nasional yang terdapat pada DIPA Tahun Anggaran 2019 tidak berjalan mulus tanpa halangan. Beberapa kegiatan, khususnya kegiatan Prioritas Nasional, menemui beberapa hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya yang sedikit banyak mempengaruhi pencapaian target dari masing-masing kegiatan. Namun demikian, dengan koordinasi yang baik antar seksi dan didukung oleh tim yang solid, hambatan, kendala dan masalah tersebut dapat diselesaikan dan kegiatan yang bersangkutan dapat tercapai. Berikut ini adalah hambatan, kendala dan masalah (HKM) yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan prioritas nasional serta solusi penyelesaiannya. Hambatan Kendala Masalah Solusi •Topografi •Kondisi peta •Kegiatan wilayah yang pendaftaran •Penjadwalan pengukuran didominasi yang belum ulang kegiatan tidak berjalan gunung dan lengkap pengukuran; sesuai jadwal lembah. (jumlah KW 4, •Menyisir karena adanya 5 dan 6 yang bidang tanah upacara adat; banyak) yang belum •Cuaca di sehingga terukur dan daerah menyulitkan memetakan pegunungan dalam bidang yang tidak mengidentifika sertipikat yang menentu; si bidang belum •Patok tanah tanah yang terploting. belum sudah dipasang oleh bersertipikat. pemiliknya. Gambar 3.28. HKM dan Solusi Kegiatan Peta Bidang Tanah -31-

Hambatan Kendala Masalah Solusi •Banyak tanah •Pembagian •Banyak yang waris yang •Melakukan subyek hak berbatasan belum sosialisasi agar yang langsung disepakati di masyarakat berdomisili di dengan hutan pihak memahami luar sehingga pemohon. pentingnya kabupaten proses sertipikat; Bangli & sulit pemberkasan •Melakukan ditemui tertunda dan pendataan sehingga menunggu pada hari libur proses persetujuan dan pada saat pemberkasan pihak rapat desa; menjadi kehutanan. •Membantu tertunda; melakukan •Beberapa desa mediasi antar menolak pihak yang untuk berselisih mendaftarkan paham terkait tanahnya waris; tanpa ada •Meningkatkan alasan yang koordinasi jelas; dengan aparat •Terdapat desa terkait selisih paham pendataan di atas status desa adat tanah masing- (Pekarangan masing. Desa, Ayahan Desa, Laba Pura atau Perorangan). Gambar 3.29. HKM dan Solusi Kegiatan Sertipikat HAT Hambatan Kendala Masalah Solusi •HGB yang ada •HGB objek •HGB yang di Kabupaten penelitian •Pemenang menjadi Bangli milik sering sudah lelang sasaran onjek BUMN atau dialihkan pada disarankan pengendalian instansi pihak lain untuk sangat pemerintah melalui lelang mendaftarkan terbatas baru karena HGB HGB.nya ke sehingga sulit diperpanjang tersebut Kantor mencari objek haknya dipakai Pertanahan; kegiatan; berjalan jaminan bank •Menyarankan •HGB yang ada sekitar 2-3 dan pemenang pemegang hak di Kabupaten tahun. lelang tidak untuk Bangli mendaftarkan memanfaatkan kebanyakan HGB tersebut objek sesuai berada di atas di Kantor dengan hak Hak Pertanahan. yang Pengelolaan diberikan. (an. Pemda Bangli). Gambar 3.30. HKM dan Solusi Kegiatan Pengendalian Hak Atas Tanah/DPAT -32-

Hambatan Kendala Masalah Solusi •Belum ada •Pihak-pihak •Diperlukan •Musyawarah kata sepakat terkait tinggal beberapa kali untuk diantara di desa-desa mediasi untuk mencapai pihak-pihak yang berbeda satu kasus mufakat demi yang terkait. sehingga yang sama kebaikan diperlukan sebelum bersama. koordinasi akhirnya dengan aparat menerima desa untuk solusi yang memanggil diberikan oleh mereka agar kantor dapat hadir pertanahan. bersamaan saat mediasi. Gambar 3.31. HKM dan Solusi Kegiatan Penanganan Sengketa, Tanah & Ruang Hambatan Kendala Masalah Solusi •Karena tidak •Penanganan •Pemohon •Pemanggilan melampirkan masalah hendaknya pengadu/ identitas maka pengaduan melampirkan pemohon pemanggilan tidak dapat identitas diri terhambat pengadu tidak segera dan karena dapat segera dilaksanakan menuangkan pengadu tidak dilaksanakan karena secara rinci melampirkan sehingga tidak pengadu tidak pokok identitas dapat dimintai mencantumka permasalahan pemohon; keterangan n identitas yang diadukan •Pengaduan terkait (terkait alamat ke kantor yang masuk pengaduan yang dituju). pertanahan. tidak ada yang relevansinya bersangkutan. terhadap bidang tanah yang diadukan (objek dan subjek hak). Gambar 3.32. HKM dan Solusi Kegiatan Layanan Pengaduan Hambatan Kendala Masalah Solusi •Data/ warkah •Pembuktian •Pengarsipan untuk hanya warkah masih •Perbaikan pembuktian menggunakan kurang baik, pengarsipan tidak Buku Tanah. terutama warkah ditemukan, warkah- •Pembangunan terutama warkah tahun gedung arsip warkah tahun 1980an. yang 1980an. representatif sehingga warkah- warkah yang ada menjadi lebih rapi dan mudah dicari. Gambar 3.33. HKM dan Solusi Kegiatan Penanganan Perkara Tanah Dan Ruang -33-

B. Realisasi Anggaran Berdasarkan DIPA Tahun Anggaran 2019 Nomor SP DIPA- 056.01.2.432113/2019 Revisi ke 7 tanggal 28 November 2019, total anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli adalah Rp 13.531.648.000 dengan niai realisasi sebagai berikut. •12 .11258.1.75089..750049.504 • 89,85 Total Persentase Realisasi Pencairan (rupiah) Dana (%) •Rupiah Murni: Realisasi Realisasi •Belanja Pegawai: 11.281.947.649 Per Per Jenis •PNBP: Belanja 2.763.678.331 876.761.855 Sumber (rupiah) Dana •Belanja Barang: (rupiah) 9.395.031.173 Gambar 3.34. Realisasi Anggaran TA. 2019 Capaian realisasi anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli selama 3 (tiga) tahun terakhir menunjukkan nilai yang baik dengan rata-rata 89% dan selama 3 (tiga) tahun itu pula nilai capaian realisasi anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli selalu berada di atas standar provinsi dan standar nasional. Berikut ini adalah perbandingan antara capaian anggaran standar provinsi, dan standar nasional dari tahun 2017 sampai tahun 2019. 90.00% 2017 2018 2019 88.00% 86.20% 85.16% 86.51% 86.00% 79.72% 80.93% 89.70% 84.00% 89.39% 89.84% 89.85% 82.00% 80.00% 78.00% 76.00% 74.00% Standar Nasional Standar Provinsi Capaian Kantah Gambar 3.35. Perbandingan Capaian Realisasi Anggaran Tahun 2017-2019 -34-

C. Analisa Efisiensi Penggunaan Sumber Daya Pengukuran efisiensi perlu harusnya tepat sasaran dan dilakukan untuk mengetahui menghasilkan sesuatu yang efisien atau tidaknya suatu bermanfaat. instansi dalam mengelola Berdasarkan dengan metode anggarannya untuk mencapai penghitungan efisiensi yang target fisik yang telah ditetapkan tercantum dalam BAB II huruf C dalam DIPA pada tahun yang poin 4, maka nilai efisiensi dari bersangkutan. Hal ini sangat perlu Kantor Pertanahan Kabupaten dilakukan untuk memastikan Bangli untuk tahun 2019 adalah setiap rupiah yang digunakan sebagai berikut. untuk mendanai kegiatan Tabel 3.10. Tingkat Efisiensi Program/ Kegiatan TA. 2019 No. Program/ Kegiatan Capaian Capaian Tingkat Ket. Input (%) Output Efisiensi (6) (%) (E) *) PN (1) (2) (3) (4) (5)=(4/3) 1 Tingkat Capaian Zona 58,78 93,84 1.60 Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Pertanahan 2 Jumlah Layanan 79,76 100 1.25 Dukungan Manajemen Satker 3 Jumlah Layanan 96,48 100 1.04 Perkantoran 4 Jumlah Pembinaan/ 18,74 100 5.34 Sosialisasi/ Evaluasi/ 78,19 Konsultasi 124,34 1.59 5 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang Infrastruktur 6 Jumlah Peta Bidang 83,78 101,86 1.22 Tanah 39,17 100 2.55 22,79 7 Jumlah Pembinaan/ 100 4.39 Sosialisasi/ Evaluasi/ Konsultasi 8 Sosialisasi PPAT 9 Jumlah Layanan 69,40 87,77 1.26 Pertanahan Bidang Hubungan Hukum 96,68 101,45 1.05 *) PN Keagrariaan 10 Jumlah Sertipikat HAT -35-

11 Jumlah Layanan 75,00 101,67 1.36 Pertanahan Bidang 49,73 Penataan Agraria 66,18 100 2.01 12 Jumlah Data Dan 65,91 1.00 Informasi Penataan Agraria 13 Jumlah Layanan Pertanahan Bidang Pengadaan Tanah 14 Jumlah Data 56,32 100 1.78 *) PN Pengendalian HAT/DPAT 100 1.42 *) PN 15 Jumlah Penanganan 70,24 Sengketa, Tanah Dan Ruang 16 Jumlah Layanan 59,65 100 1.68 *) PN 100 1.88 *) PN Pengaduan 17 Jumlah Penanganan 53,25 Perkara Tanah Dan Ruang Rata-Rata Nilai Efisiensi 1,91 E>1 *) PN = Prioritas Nasional Penggunaan anggaran pada dipengaruhi oleh faktor sumber program-program atau kegiatan- daya manusia (SDM). SDM ini kegiatan pada Kantor Pertanahan memegang peranan penting dalam Kabupaten Bangli TA. 2019 pencapaian kinerja Kantor tergolong sangat efisien. Hal ini Pertanahan Kabupaten Bangli. terlihat dari tingkat efisensi (E) dari Berdasarkan hasil masing-masing program/ kegiatan perhitungan Analisa Beban Kerja lebih besar dari 1 (satu) atau E > 1. tahun 2019, jumlah ideal pegawai Secara rata-rata juga terlihat (di luar pejabat struktural) adalah bahwa penggunaan anggaran 53 (lima puluh tiga) orang. Dengan sangat efisien dengan tingkat kondisi yang ada, jumlah pegawai efisiensi (E) sama dengan 1,91. yang ada adalah 24 (dua puluh Selain sumber daya dalam hal empat) orang. Hal ini berarti masih anggaran, keberhasilan suatu terdapat kekurangan SDM instansi dalam merealisasikan sebanyak 29 (dua puluh sembilan) kegiatan-kegiatannya juga orang. -36-

Tabel 3.11. Analisa Kebutuhan Pegawai Tahun 2019 No Unit Kerja Kebutuhan Kondisi Kekurangan Pegawai Saat Ini Pegawai Subbagian Tata Usaha 1 a Urusan Umum dan Kepegawaian 14 5 9 1 1 0 b Urusan Perencanaan, Evaluasi dan 6 4 2 Pelaporan 0 1 -1 c Urusan Keuangan dan BMN 15 8 7 Seksi Infrastruktur Pertanahan 0 1 -1 9 3 6 2 a Subseksi Pengukuran dan 3 1 2 Pemetaan Kadastral 2 0 2 b Subseksi Pengukuran dan 1 0 1 Pemetaan Dasar dan 1 0 1 Seksi Hubungan Hukum Pertanahan 0 0 0 3 a Subseksi Penetapan Hak Tanah 1 0 1 dan Pemberdayaan Masyarakat 0 0 0 53 24 29 b Subseksi Pendaftaran Hak Tanah c Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT Seksi Penataan Pertanahan 4 a Subseksi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu b Subseksi Landreform dan Konsolidasi Tanah Seksi Pengadaan Pertanahan 5 a Subseksi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dan Penilaian Tanah b Subseksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan 6 a Subseksi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan b Subseksi Pengendalian Pertanahan TOTAL Meskipun secara perhitungan dari sisi efisiensi dan efektivitas, beban kerja jumlah pegawainya Kantor Pertanahan Kabupaten masih kurang, namun target- Bangli dapat dikatakan efisien dan target kegiatan di tahun 2019 efektif dalam mengelola SDM.nya dapat mencapai kinerja yang baik dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana dipaparkan pada dan fungsinya. BAB 3 huruf A di atas. Jika dilihat -37-

D. Capaian Kinerja Lainnya Pada tahun 2019, selain tambah ekonomis (EVA-Economic kegiatan-kegiatan yang tertuang Value Added) melalui pelayanan- dalam perjanjian kinerja tahun pelayanan pertanahan yang 2019, Kantor Pertanahan diberikan. Dalam hal peran serta Kabupaten Bangli juga meningkatkan penerimaan negara melaksanakan beberapa kegiatan untuk pembangunan, Kantor lainnya yang bertujuan untuk Pertanahan Kabupaten Bangli meningkatkan kesejahteraan turut menyumbangkan masyarakat dan ikut andil dalam pendapatan negara dalam bentuk pembangunan di Kabupaten penerimaan negara bukan pajak Bangli dengan memberikan nilai (PNBP). 1. Sertipikat Redistribusi Tanah Dalam DIPA Kantor Kabupaten Bangli. Dikarenakan Wilayah Badan Pertanahan kegiatan ini dilaksanakan Nasional Propinsi Bali tahun wilayah kerja Kantor 2019 terdapat kegiatan Pertanahan Kabupaten Bangli, Penyelenggaraan Penataan maka Kantor Pertanahan Agraria Di Daerah dengan Kabupaten Bangli turut serta output Sertipikat Redistribusi dalam pelaksanaannya dan ikut Tanah sebanyak 200 bidang. menyukseskan kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya, Capaian kegiatan redistribusi kegiatan redistribusi tanah tanah ini mencapai 100% mengambil objek di desa-desa di dengan rincian hasil sebagai daerah Kecamatan Kintamani berikut. Tabel 3.12. Realisasi Setipikat Redistribusi Tanah TA. 2019 Desa Target Realisasi Sertipikat Yang Capaian (bidang) (bidang) Terbit (%) (sertipikat) Selulung 44 4 100 Langgahan 36 36 36 100 Satera 160 160 160 100 Jumlah 200 200 200 100 -38-

2. EVA (Economic Value Added) Dalam kaitannya dengan Bangli dapat dilihat dari tingginya nilai Economic Value pembangunan daerah Added (EVA) yang dilihat dari aspek penerimaan BPHTB, Hak Kabupaten Bangli, Kantor Tanggungan dan PPh. Adapun nilai EVA selama 3 (tiga) tahun Pertanahan Kabupaten Bangli terakhir tersaji dalam Gambar 3.36 berikut ini. juga ikut berperan di dalamnya melalui layanan-layanan pertanahan seperti Layanan Peralihan Hak. Kontrubusi Kantor Pertanahan Kabupaten -39-

8,000,000,000 BPHTB 6,000,000,000 5,372,748,150 4,000,000,000 2,000,000,000 6,734,297,450 0 7,095,552,115 2017 2018 2019 7,000,000,000 3, 6,000,000,000 6, 5,000,000,000 3, 4,000,000,000 3,000,000,000 2,000,000,000 1,000,000,000 0 2017 2018 2019 Gambar 3.36. Nilai Economic -40-

500,000,000,000 Hak 400,000,000,000 Tanggungan 300,000,000,000 455,819,421,517 200,000,000,000 100,000,000,000 351,460,130,000 0 395,009,625,160 2017 2018 2019 PPh ,029,303,200 ,519,416,561 ,843,395,401 Value Added (EVA) Tahun 2019 -

3. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Untuk capaian dan Pertanahan Kabupaten Bangli realisasi nilai Penerimaan secara berurutan dapat dilihat Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Gambar 3.37 dan Gambar selama kurun waktu 3 (tiga) 3.38 dibawah ini. tahun terakhir pada Kantor 100.00 PNBP 80.00 82.63 60.00 40.00 87.35 20.00 0.00 99.87 2017 2018 2019 Gambar 3.37. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2017-2019 1,220,000,000 PNBP 1,200,000,000 1,210,091,000 1,180,000,000 1,160,000,000 1,152,679,276 1,140,000,000 1,120,000,000 1,199,186,885 2017 2018 2019 Gambar 3.38. Nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2017-2019 Jika dilihat dari capaian PNBP setiap tahunnya, terlihat bahwa kinerjanya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam perencanaan target di setiap tahunnya dan diharapkan untuk kedepannya perencanaan target PNBP semakin baik sehingga nilai kinerja kantor juga menjadi lebih baik. Terkait sumbangsih dalam pembangunan, setiap tahunnya dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli mampu menghasilkan PNBP lebih dari 1 (satu) milyar rupiah. -41-


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook