Latar Belakang SMPN 21 Dumai SMP Negeri 21 Dumai didirikan pada tahun 2016, berlokasi di Jl. Parit Sadak – Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat . Pada mulanya Sekolah ini didirikan sebagai Sekolah Pesantren yang tanahnya di hibahkan oleh seorang hamba Allah yang bernama Haji Darmawan dengan tujuan yang mulia, Sekolah ini dibuat sebagai upaya menyediakan Pendidikan Agama Islam bagi masyarakat di sekitar Desa Purnama dimana Sekolah Pesantren belum ada di desa ini jika masyarakat ingin menyekolahkan anaknya di Pesantren maka akan keluar kota dan sangat membutuhkan biaya yang besar. Namun seiring dengan waktu sekolah Pesantren yang didirikan dengan susah payah dengan keterbatasan fasilitas dan tenaga pengajar maka minat masyarakat beerkurang sehingga Sekolah Pesantren tersebut tidak berjalan, melihat kondisi sekolah tersebut tidak sehat maka Pak Lurah Bagan Keladi yang bernama Al- Khusairi, S.Sos., M.Si beserta sesepuh masyarakat Parit Sadak membuat permohonanan kepada pemerintah Kota Dumai untuk membuat SMPN di Parit Sadak di Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat mengingat daya tampung Sekolah Negeri di Purnama ini sudah tidak dapat menampung jumlah siswa yang berasal dari Kelurahan Bagan Keladi ini. Atas izin Allah niat baik dari masyarakat, penghibah tanah serta pak lurah Bagan Keladi Dumai disambut hangat oleh Pemerintah Kota Dumai permintaan masyarakat dikabulkan dibuatlah Sekolah Menengah Pertama yang bernama SMPN 21 Dumai dengan nomor SK Kenegriannya 64/disdik/2016, dengan diturunkannya Plt. Kepala sekolah yang bernama vevi suryani,M.Pd serta 3 orang guru Pegawai Negeri yaitu Midaiyana, Delfitra, Nurmah serta 4 orang guru honorer yaitu; Putri Ayunda, Fera Andriani, Siti Fadhilla, Fadla Fardosi dengan 6 orang tenaga tata usaha: Oky Larasati, Arif Abdullah, M. Ariffuddin, Neneng Fitriani, Isnanto dan Rosdiana. Setelah semua tenaga pengajar dan tata usaha sudah ada maka SMPN 21 Dumai beroprasi pada tanggal 18 Juli 2016 dan diresmikan oleh Pemerintah Kota Dumai diwakili oleh bapak Plt. Camat Dumai Barat yaitu bapak Zulfahren. S.Sos, pengawas sekolah bapak Drs.Abdul Muiz serta sesepuh masyarakat Bagan Keladi ini pada tanggal 1 agustus 2016.
Berdasarkan hal tersebut diatas dan Sesuai dengan peraturan bahwa menyusun perencanaan/program sekolah untuk jangka waktu yang akan datang merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, untuk hal tersebut Sekolah mencoba menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang salah satunya diimplentasikan dalam Program/Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) Serta Rencana Kerja Anggaran Sekolah untuk jangka waktu satu tahun kedepan, dengan harapan kegiatan-kegiatan rutin sekolah dan kegiatan-kegiatan pengembangan sekolah dapat lebih terprogram dan jelas arah tujuannya .
Search
Read the Text Version
- 1 - 2
Pages: