Ramlan Surbakti Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU pada priode 2004-2007. Pada Pemilu 1999, Ramlan pernah pula menjadi anggota Panwaslu Pusat, selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Ramlan dipercaya menjadi anggota KPU.
Search