Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Draft Buku NPGT Sektoral Perkebunan

Draft Buku NPGT Sektoral Perkebunan

Published by Saidina Abid Munawwar, 2022-12-19 06:29:51

Description: Buku Kompilasi Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan

Search

Read the Text Version

Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya karena telah memberi kesempatan pada tim penulis untuk menyelesaikan laporan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Nasional tahun 2022 di Direktorat Penatagunaan Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penyusunan laporan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Nasional dilatar belakangi oleh adanya perkembangan dari kebijakan umum pembangunan perkebunan, yaitu antara lain meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan yang berkelanjutan sesuai dengan kaidah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Selain dalam upaya meng-update data serta dapat terinformasikannya, penyusunan laporan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Nasional juga dilaksanakan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Laporan ini menggali informasi 5 (lima) komoditas utama dan unggulan di tiap provinsi yang dirangkum menjadi perpulau secara penyajian dengan meliputi informasi berupa data penguasaan tanah perkebunan (luas, lokasi, peruntukkan, dan penggunaan tanah perkebunan). Jakarta, Desember 2022 Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum

Daftar Isi Kata Pengantar Daftar Isi Latar Belakang Lokus Kegiatan Maksud Tujuan Hasil dan Pembahasan Kegiatan NPGT Sektoral Perkebunan Kesimpulan

Latar Belakang Sektor pertanian khususnya perkebunan, lingkungan hidup. Selain dalam upaya meng- menjadi sektor penting dan memegang peranan strategis dalam mendukung update data, penyusunan NPGT Sektoral perekonomian Indonesia melalui kegiatan ekspor hasil primer dan turunannya yang Perkebunan Tahun 2013 juga dilaksanakan memberikan kontribusi kepada negara berupa pemasukan pajak/devisa. Sektor pertanian dan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden perkebunan di Indonesia meliputi 15% dari total persentase nilai ekonomi Indonesia. (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Secara langsung maupun tidak langsung, keberadaan perkebunan besar turut men- Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit dorong peningkatan PDRB dan pengembangan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan Berkelanjutan (RAN KSB) dan sejalan dengan masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, mengingat indonesia sebagai penghasil amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun sawit terbesar di dunia. 2018 tentang Reforma Agraria. Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan (NPGT Sektoral Informasi yang dihasilkan dari penyusunan Perkebunan) dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan dari kebijakan umum NPGT Sektoral Perkebunan diharapkan menjadi pembangunan perkebunan, yaitu antara lain meningkatkan produksi dan produktivitas sarana pengendalian penggunaan tanah perkebunan yang berkelanjutan sesuai dengan kaidah pengelolaan sumber daya alam dan perkebunan dengan komoditas tertentu dan monitoring terhadap penguasaan tanah-tanah perkebunan. Selain itu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi provinsi dalam merencanakan alokasi ruang terutama peruntukan kawasan perkebunan, bahan kebijakan dan pelaksanaan penyesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan RTRW, kebijakan dan penyusunan program penataan pertanahan, serta kebijakan pertanahan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan koordinasi lintas sektor. LOKUS

Kegiatan ini menggali informasi 5 (lima) diperoleh dari studi dokumen dan atau komoditas unggulan di tiap provinsi meliputi menghimpun data yang diperlukan dari data penguasaan tanah perkebunan (luas, instansi atau dinas terkait. lokasi, peruntukkan, dan penggunaan tanah perkebunan). Untuk itu diperlukan input data Kegiatan NPGT Sektoral Perkebunan dengan skala besar. Data penggunaan tanah, melibatkan Kementerian/Lembaga terkait penguasaan tanah dan jenis komoditas yaitu Kementerian Pertanian, Badan Pusat diperoleh dengan melaksanakan inventarisasi Statistik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan dan identifikasi lapang dari masing-masing Nasional Provinsi, Kantor Pertanahan dan kabupaten/kota. Sedangkan data pendukung Perangkat Daerah di daerah. Maksud Tujuan Maksud Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral 1.Menginventarisasi Penggunaan Tanah Perkebunan adalah untuk memperoleh Perkebunan (5 Komoditas Utama) informasi ketersediaan dan kebutuhan perkebunan melalui penguasaan, penggunaan 2.Menginventarisasi Penguasaan/Pemilikan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi Tanah Perkebunan kawasan sebagaimana tertuang dalam RTRW dalam rangka mendukung program Reforma 3.Menganalisis Kesesuaian Penggunaan Agraria, RAN-KSB dan Investasi. Tanah Terhadap RTRW 4.Menganalisis Ketersediaan Tanah Untuk Perkebunan KEGIATAN

ACEH Provinsi Aceh memiliki AoI total seluas 2.246.965 Ha dengan penggunaan tanah perkebunan seluas 1.175.196 Ha atau 52% dari luas AoI. Penggunaan tanah perkebunan tersebar di 18 kabupaten dan 4 kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Penggunaan tanah perkebunan terbesar terdapat di Kabupaten Aceh Timur dan luas perkebunan terkecil terdapat di Kota Lhokseumawe. Sedangkan daerah yang tidak ditemukan penggunaan tanah perkebunan adalah Kota Banda Aceh. Tipologi Perkebunan Perkebunan Rakyat 880.648 Ha Luas perkebunan di Provinsi Aceh adalah Perkebunan Besar 1.175.196 Ha yang terdiri dari Perkebunan Besar 294.548 Ha seluas 294.548 Ha (25%) dan Perkebunan Rakyat seluas 880.648 Ha (75%). Perkebunan Komoditas Besar terluas terdapat di Kabupaten Aceh Perkebunan Timur yaitu seluas 67.023 Ha, sedangkan Perkebunan Besar terkecil terdapat di Kabupaten Aceh Besar seluas 104 Ha. Selain itu terdapat 5 kabupaten/kota yang tidak memiliki Perkebunan Besar, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, kabupaten Tenggara, Kabupaten Gayo Lues, Kota Lhokseumawe, dan Kota Sabang. Perkebunan Rakyat terluas di Provinsi Aceh terdapat di Kabupaten Aceh Timur yaitu seluas 108.564 Ha, sedangkan Perkebunan Rakyat terkecil terdapat di Kota Langsa seluas 1.714 Ha. Hasil verifikasi lapang di Kelapa Sawit Kopi Kelapa Provinsi Aceh diperoleh 20 jenis 699.642 Ha 121.688 Ha 85.494 Ha komoditas utama perkebunan. Komoditas unggulan di provinsi ini adalah kelapa sawit, kopi, kelapa, karet, dan coklat/kakao. Kelapa sawit menjadi komoditas perkebunan yang Karet Coklat/Kakao paling banyak ditemukan yaitu 77.675 Ha 67.568 Ha seluas 699.642 Ha atau 60% dari luas total perkebunan. Luas komoditas unggulan lainnya yaitu, kopi seluas 121.688 Ha, kelapa seluas 85.494 Ha, karet seluas 77.675 Ha, dan coklat/kakao seluas 67.568 Ha

Aceh Timur Kesesuaian Penggunaan Tanah Aceh Utara Terhadap RTRW Nagan Raya Tidak Sesuai Aceh Tamiang Hasil analisis kesesuaian penggunaan tanah Aceh Tengah perkebunan terhadap rencana Tata Ruang Wilayah Sesuai (RTRW) di Provinsi Aceh diperoleh hasil Sesuai Bireuen seluas 686.671 Ha dan Tidak Sesuai seluas Aceh Barat 50,000 100,000 150,000 488.525 Ha. Penggunaan tanah perkebunan yang Aceh Singkil sudah searah dengan pemanfaatan pola ruang perkebunan (Sesuai) mendominasi di Kabupaten Simeulue Aceh Timur dengan luas 126.024 Ha. Sedangkan di Aceh Selatan Kabupaten Naga Raya mendominasi untuk penggunaan tanah non perkebunan yang berada di Pidie pola ruang perkebunan (Tidak Sesuai) seluas Aceh Barat Daya 71.383 Ha Kota Subulussalam 200,000 Aceh Tenggara Aceh Jaya Bener Meriah Pidie Jaya Gayo Lues Kota Langsa Aceh Besar Kota Sabang Kota Lhokseumawe 0 Ketersediaan Tanah untuk Aceh Utara Aceh Timur Aceh Tengah Perkebunan Simeulue Tidak Tersedia Aceh Besar Pidie Hasil analisis ketersediaan tanah untuk Bireuen Nagan Raya perkebunan di Provinsi Aceh diperoleh hasil seluas Gayo Lues 695.692 Ha Tersedia untuk Perkebunan dan Aceh Jaya Aceh Selatan 1.432.913 Ha Tidak Tersedia untuk Perkebunan. Bener Meriah Kabupaten Aceh Utara memiliki ketersediaan tanah Aceh Tenggara Tersedia Pidie Jaya untuk perkebunan paling banyak yaitu 116.365 Kota Subulussalam Ha, sedangkan tanah di Kabupaten Aceh Tengah Aceh Barat Daya paling banyak Tidak Tersedia untuk Perkebunan, Aceh Tamiang yaitu seluas116.365 Ha. Aceh Barat Aceh Singkil Kota Sabang Kota Lhokseumawe Kota Langsa 0 100,000 200,000 300,000 400,000 500,000 Alokasi Tanah Program Rekomendasi/Arahan untuk Perkebunan Legalisasi Aset terhadap Perkebunaan 274.446 Ha 696.003 Ha Hasil analisis ketersediaan tanah perkebunan di Program RAN KSB Provinsi Aceh akan menghasilkan rekomendasi/ 226.122 Ha arahan kegiatan untuk perkebunan. Rekomendasi/ arahan di Provinsi Aceh diantaranya adalah Alokasi Tanah untuk Perkebunan seluas 274.446 Ha, Program Legalisasi Aset seluas 696.003 Ha, dan Program RAN KSB seluas 226.122 Ha.

SUMATERA UTARA Perkebunan Besar Provinsi Sumatera Utara memiliki AoI total 1.470.382 Ha seluas 3.295.898 Ha dengan penggunaan tanah Perkebunan Rakyat perkebunan seluas 2.837.590 Ha atau 86% dari luas 1.367.208 Ha AoI. Penggunaan tanah perkebunan tersebar di 25 kabupaten dan 6 kota dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Penggunaan tanah perkebunan terbesar terdapat di Kabupaten Langkat dan luas perkebunan terkecil terdapat di Kota Tebing Tinggi. Sedangkan daerah yang tidak ditemukan penggunaan tanah perkebunan adalah Kota Medan dan Kota Sibolga. Tipologi Perkebunan Luas Perkebunan di Provinsi Sumatera Utara adalah 2.837.590 Ha yang terdiri dari Perkebunan Besar seluas 1.470.382 Ha (52%) dan Perkebunan Rakyat seluas 1.367.208 Ha (48%). Perkebunan Besar terluas terdapat di Kabupaten Langkat yaitu seluas 222.723 Ha, sedangkan Perkebunan Besar terkecil terdapat di Kota Binjai seluas 42 Ha. Selain itu terdapat 8 kabupaten/kota yang tidak memiliki Perkebunan Besar, yaitu Kabupaten Humbang Komoditas Perkebunan Hasundutan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Samosir, Hasil verifikasi lapang di Provinsi Sumatera Kabupaten Toba, Kota Gunungsitoli, dan Kota Utara diperoleh 19 jenis komoditas perkebunan. Tebing Tinggi. Perkebunan Rakyat terluas di Komoditas unggulan di provinsi ini adalah kelapa Provinsi Sumatera Utara terdapat di Kabupaten sawit, karet, kelapa, kopi, dan kemenyan. Kelapa Labuhanbatu Utara yaitu seluas 175.222 Ha, sawit menjadi komoditas perkebunan yang paling sedangkan Perkebunan Rakyat terkecil terdapat di banyak ditemukan yaitu seluas 2.074.191 Ha atau Kota Tebing Tinggi seluas 300 Ha. 73% dari luas total perkebunan. Luas komoditas unggulan lainnya yaitu, karet seluas 542.639 Ha, kelapa seluas 77.565 Ha, kopi seluas 74.798 Ha, dan kemenyan seluas 24.493 Ha. Kelapa Sawit Karet Kelapa 2.074.191 Ha 542.639 Ha 77.565 Ha Kopi Kemenyan 542.639 Ha 24.493 Ha

Kesesuaian Penggunaan Tanah Terhadap RTRW Hasil analisis kesesuaian penggunaan tanah Asahan Tidak Sesuai perkebunan terhadap rencana Tata Ruang Labuhanbatu Selatan Wilayah (RTRW) di Provinsi Sumatera Utara diperoleh hasil sesuai seluas 1.651.274 Ha dan Langkat tidak sesuai seluas 1.186.316 Ha. Penggunaan Simalungun tanah perkebunan yang sudah searah dengan Labuhanbatu Utara pemanfaatan pola ruang perkebunan (Sesuai) Padang Lawas mendominasi di Kabupaten Asahan dengan luas Labuhanbatu Padang Lawas Utara Mandailing Natal 236.198 Ha. Sedangkan di Kabupaten Padang Serdang Bedagai Lawas mendominasi untuk penggunaan tanah Deli Serdang non perkebunan yang berada di pola ruang Batubara perkebunan (Tidak Sesuai) seluas 138.194 Ha. Nias Selatan Tapanuli Selatan Karo Asahan Tapanuli Tengah Sesuai Langkat Nias Utara Tidak Tersedia Simalungun Labuhanbatu Selatan Tapanuli Utara Tersedia Labuhanbatu Utara Humbang Hasundutan 100,000 200,000 300,000 400,000 Padang Lawas Serdang Bedagai Samosir Padang Lawas Utara Nias Barat Mandailing Natal Deli Serdang Nias Labuhanbatu Toba Nias Selatan Dairi Pakpak Bharat Karo Kota Tanjung Balai Batubara Kota Padangsidimpuan Tapanuli Tengah Kota Pematangsiantar Nias Utara Kota Gunungsitoli Tapanuli Selatan Kota Binjai Kota Tebing Tinggi 0 Samosir Hasil analisis ketersediaan tanah untuk Nias perkebunan di Provinsi Sumatera Utara Toba diperoleh hasil seluas 1.339.524 Ha Tersedia untuk Perkebunan dan 1.724.998 Ha Tidak Nias Barat Tersedia untuk Perkebunan. Kabupaten Asahan Pakpak Bharat Humbang Hasundutan Tapanuli Utara memiliki ketersediaan tanah untuk perkebunan Dairi paling banyak yaitu 169.775 Ha, sedangkan tanah di Kabupaten Labuhanbatu paling banyak Tidak Kota Tanjung Balai Tersedia untuk Perkebunan, yaitu seluas 181.589 Kota Pematangsiantar Ha. Ketersediaan Tanah Kota Gunungsitoli Kota Padangsidimpuan Kota Binjai Kota Tebing Tinggi 100,000 200,000 300,000 400,000 untuk Perkebunan 0 Hasil analisis ketersediaan tanah perkebunan di Alokasi Tanah untuk Perkebunan Provinsi Sumatera Utara dapat digunakan untuk 106.355 Ha menentukan rekomendasi/arahan kegiatan per- kebunan. Rekomendasi/arahan perkebuan di Program Legalisasi Aset Provinsi Sumatera Utara diantaranya adalah 1.828.529 Ha Alokasi Tanah untuk Perkebunan seluas 106.355 Ha, Program Legalisasi Aset seluas 1.828.529 Ha, Program RAN KSB dan Program RAN KSB seluas 336.006 Ha. 1.828.529 Ha Rekomendasi/Arahan Terhadap Perkebunaan

Provinsi Riau memiliki AoI total RIAU seluas 5.055.206 Ha dengan penggunaan tanah perkebunan Perkebunan Rakyat seluas 4.058.875 Ha atau 80% 3.080.792 Ha dari luas AoI. Penggunaan tanah perkebunan tersebar di 10 Perkebunan Besar kabupaten dan 2 kota dari 22 978.083 Ha kabupaten/kota di Provinsi Riau. Penggunaan tanah perkebunan terbesar terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir dan luas perkebunan terkecil terdapat di Kota Pekanbaru. Komoditas Perkebunan Tipologi Perkebunan Hasil verifikasi lapang di Provinsi Riau diperoleh 6 jenis komoditas perkebunan. Komoditas unggulan di provinsi ini Luas Perkebunan di Provinsi adalah kelapa sawit, kelapa, karet, sagu, kopi, dan pinang. Riau adalah 2.837.590 Ha yang Kelapa sawit menjadi komoditas perkebunan yang paling terdiri dari Perkebunan Besar banyak ditemukan yaitu seluas 3.349.055 Ha atau 83% dari seluas 978.083 Ha (24%) dan luas total perkebunan. Luas komoditas unggulan lainnya yaitu, Perkebunan Rakyat seluas kelapa seluas 413.436 Ha, karet seluas 261.214 Ha, sagu 3.080.792 Ha (76%). Perkebunan seluas 34.597 Ha, dan kopi seluas 413 Ha. Besar terluas terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu Kelapa K a r e t K e l a p a seluas 146.585 Ha, sedangkan S a w i t Perkebunan Besar terkecil 261.214 Ha 413.436 Ha terdapat di Kota Dumai seluas 3.349.055 Ha 29 Ha. Perkebunan Rakyat terluas di Provinsi Riau terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu seluas 560.126 Ha, sedangkan S a g u K o p i Perkebunan Rakyat terkecil terdapat di Kota Pekanbaru 34.597 Ha 413 Ha seluas 19.524 Ha.

Kesesuaian Penggunaan Tanah Terhadap RTRW Hasil analisis kesesuaian penggunaan tanah perkebunan terhadap rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau diperoleh hasil Sesuai seluas 2.230.000 Ha dan Tidak Sesuai seluas 1.828.875 Ha. Penggunaan tanah perkebunan yang sudah searah dengan pemanfaatan pola ruang perkebunan (Sesuai) mendominasi di Kabupaten Indragiri Hilir dengan luas 472.913 Ha. Sedangkan di Kabupaten Rokan Hilir mendominasi untuk penggunaan tanah non perkebunan yang berada di pola ruang perkebunan (Tidak Sesuai) seluas 316.874 Ha. Indragiri Hilir Tidak Sesuai Kampar Sesuai Pelalawan Rokan Hilir 250,000 500,000 750,000 Rokan Hulu Siak Indragiri Hulu Bengkalis Kuantansengingi Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kota Dumai 0 Ketersediaan Tanah untuk Perkebunan Hasil analisis ketersediaan tanah untuk perkebunan di Provinsi Riau diperoleh hasil seluas 1.583.043 Ha Tersedia untuk Perkebunan dan 3.294.223 Ha Tidak Tersedia untuk Perkebunan. Kabupaten Indragiri Hilir memiliki ketersediaan tanah untuk perkebunan paling banyak yaitu 275.376 Ha, sedangkan tanah di Kabupaten Rokan Hilir paling banyak Tidak Tersedia untuk Perkebunan, yaitu seluas 525.980 Ha. Indragiri Hilir Tersedia Tidak Tersedia Rokan Hulu Kampar Siak Rokan Hilir Pelalawan Indragiri Hulu Kuantansengingi Bengkalis Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kota Dumai 0 200,000 400,000 600,000 800,000 Rekomendasi/Arahan Terhadap Perkebunaan Hasil analisis ketersediaan tanah perkebunan di Provinsi Riau dapat digunakan untuk menentukan rekomendasi/arahan kegiatan perkebunan. Rekomendasi/arahan perkebuan di Provinsi Riau diantaranya adalah Alokasi Tanah untuk Perkebunan seluas 223.717 Ha, Program Legalisasi Aset seluas 1.709.372 Ha, dan Program RAN KSB seluas 606.389 Ha. Alokasi Tanah untuk Program RAN KSB Program Legalisasi Aset Perkebunan 1.709.372 Ha 606.389 Ha 223.717 Ha

JAMBI Provinsi Jambi memiliki AoI total seluas 2.858.348 Ha dengan penggunaan tanah perkebunan seluas 2.102.296 Ha atau 74% dari luas AoI. Penggunaan tanah perkebunan tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Penggunaan tanah perkebunan terbesar terdapat di Kabupaten Muaro Jambi dan luas perkebunan terkecil terdapat di Kota Jambi. Tipologi Perkebunan Perkebunan Rakyat 1.675.637 Ha Provinsi Jambi memiliki perkebunan seluas 2.102.296 Ha yang terdiri dari Perkebunan Besar seluas 426.658 Ha (20%) dan Perkebunan Rakyat seluas 1.675.637 Ha (80%). Perkebunan Besar terluas terdapat di Kabupaten Muaro Jambi yaitu seluas 149.186 Ha, sedangkan Perkebunan Besar terkecil terdapat di Kabupaten Kerinci seluas 2.935 Ha. Selain itu terdapat 2 kabupaten/kota yang tidak memiliki Perkebunan Besar, yaitu Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh. Perkebunan Rakyat Perkebunan Besar 426.658 Ha terluas di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Merangin yaitu seluas 273.660 Ha, sedangkan Perkebunan Rakyat terkecil terdapat di Kota Jambi seluas 173 Ha. Kelapa Sawit Karet Komoditas 1.175.468 Ha 537.493 Ha Perkebunan Kelapa Hasil verifikasi lapang di 189.037 Ha Provinsi Jambi diperoleh 11 jenis komoditas utama perkebunan. Komoditas unggulan di provinsi ini adalah kelapa sawit, keret, Kayu Manis Kopi kelapa, kayu manis, dan kopi. 179.901 Ha 13.846 Ha Kelapa sawit menjadi komoditas perkebunan yang paling banyak ditemukan yaitu seluas 1.175.468 Ha atau 53% dari luas total perkebunan. Luas komoditas unggulan lainnya yaitu, karet seluas 537.493 Ha, kelapa seluas 189.037 Ha, kayu manis seluas 179.901 Ha, dan kopi seluas 13.846 Ha.

400,000 Kesesuaian Penggunaan TanahTidak Sesuai 300,000 200,000 Terhadap RTRWSesuai 100,000 Hasil analisis kesesuaian penggunaan tanah 0 perkebunan terhadap rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Jambi diperoleh hasil Sesuai Tanjung JaMSbuaaurrMnoogelraJTaianngmmguiubrinn Tanjung JabBuatnagnBgTaehrabartio Bungo seluas 1.204.761 Ha dan Tidak Sesuai seluas SuKnogtaiaKPJeearinmnubchii 897.535 Ha. Penggunaan tanah perkebunan yang sudah searah dengan pemanfaatan pola ruang perkebunan (Sesuai) mendominasi di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas 239.655 Ha. Sedangkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendominasi untuk penggunaan tanah non perkebunan yang berada di pola ruang perkebunan (Tidak Sesuai) seluas 151.648 Ha. 400,000 Kota Ketersediaan Tanah untuk 300,000 Perkebunan Tidak Tersedia Hasil analisis ketersediaan tanah untuk 200,000 perkebunan di Provinsi Jambi diperoleh hasil seluas 100,000 Tersedia 1.248.719 Ha Tersedia untuk Perkebunandan 0 1.396.214 Ha Tidak Tersedia untuk Perkebunan. Kabupaten Merangin memiliki ketersediaan tanah untuk perkebunan paling banyak yaitu 257.829 Ha, sedangkan tanah di Kabupaten Sarolangun paling banyak Tidak Tersedia untuk Perkebunan, yaitu seluas 211.141 Ha. Merangin TTaannjjuunnggJJaMaSbubBaauuarrntnoogalgnaJTiBgTanaehgmrmaubuabrrtinio Bungo SuKnogtaiaKPJeearinmnubchii Kota Alokasi Tanah Program Rekomendasi/Arahan untuk Perkebunan Legalisasi Aset terhadap Perkebunaan 295.384 Ha 1.233.261 Ha Hasil analisis ketersediaan tanah perkebunan di Program RAN KSB Provinsi Jambi dapat digunakan untuk menentukan 181.411 Ha rekomendasi/arahan kegiatan perkebunan. Rekomendasi/arahan perkebuan di Provinsi Jambi diantaranya adalah Alokasi Tanah untuk Perkebunan seluas 295.384 Ha, Program Legalisasi Aset seluas 1.233.261 Ha, dan Program RAN KSB seluas 181.411 Ha.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook