PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE 52 PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI TUTUP BUKU TAHUN 2022 Bandung, 27 Februari 2023 Badan Hukum Nomor : 41/BH/IX-19/12-67 Tanggal : 15 Desember 1968 Didirikan : Tahun 1957 NPWP : 01.555.192.2.423.000 Alamat : Jl. W.R. Supratman No.60 Bandung No. Telepon : (022) 7279189
i PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI DAFTAR ISI Daftar Isi ……………………………………………………………………. i Susunan Acara …………………………………………………………… ii-iii iv Denah RAT Pendahuluan ………………………………………………….. v Denah RAT Acara Pokok ………………………………………………….. vi vii-xi Prakata ……………………………………………………………………. xii-xviii Tata Tertib ……………………………………………………………………. 1-7 Berita Acara RAT Tahun 2021 …………………………………………. URAIAN Laporan Pertanggungjawaban …………………………………………. LAMPIRAN-LAMPIRAN A. Struktur Orgas Primer Koperasi ……………………….. 8 9 B. Daftar Susunan Pengurus dan badan Pengawas ……... 10-22 23 C. Data Keuangan …………………………………………. 24-39 40-46 D. Pembagian SHU …………………………………………. 47-60 61 E. Daftar Simpanan …………………………………………. 62-63 64-71 F. Daftar Piutang Uang dan Toko …………..……………………. 72-75 G. Daftar Jasa …………………………………………. H. Rekap Persediaan Barang ……..………………….……… I. Inventaris ……………………………………….… Laporan Pengawas …………………………………………………………... Rencana Kerja & RAPB 2023. …………………………………………………...
ii PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI SUSUNAN ACARA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE 52 PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI TUTUP BUKU TAHUN 2022 TANGGAL 27 FEBRUARI 2023 1. Hari : Senin 2. Tanggal : 27 Februari 2023 3. Pukul : 08.00 WIB 4. Tempat : Grha Yudha Wastu 5. Susunan Acara : a. Acara Pembukaan. 1) 08.00 – 08.05 : Laporan Ketua Primkop Kartika Yudha Mandiri 2) 08.05 – 08.10 : kepada Dansandaran. Laporan singkat Ketua Primkop Kartika Yudha 3) 08.10 – 09.00 : Mandiri Sambutan-sambutan : a) Ketua Dekopinda Kota Bandung. b) Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kota Bandung. c) Ketua Puskop Kartika Ganesha. d) Amanat Danpussenif dilanjutkan peresmian pembukaan RAT Primkop Kartika Yudha Mandiri 4) 09.00 – 09.05 Tutup buku TA 2022. : Laporan Ketua Primkop Kartika Yudha Mandiri kepada Dansandaran. b. Acara Pokok. : Pembukaan, pembacaan Kuorum, Berita Acara 1) 09.20 – 09.30 RAT tahun lalu dan pembacaan tata tertib
2) 09.30 – 09.45 iiiii : Pembacaan laporan pertanggungjawaban 3) 09.45 – 10.00 pengurus lengkap dan Renja RAPB tahun 2022. 4) 10.00 – 11.00 : Pembacaan laporan singkat hasil pengawasan 5) 11.00 – 11.30 oleh Badan Pengawas. c. Acara Penutup. : Pandangan umum / Tanya jawab. 1) 11.30 – 11.40 : Keputusan-keputusan dan pengesahan: 2) 11.45 – 11.50 a. Isi laporan pertanggungjawaban pengurus b. Isi Renja dan RAPB tahun 2023. : Pembacaan Doa : Laporan Pimpinan Rapat
iv PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI DENAH RAT KE 52 TUTUP BUKU TAHUN 2022 PADA ACARA PEMBUKAAN 1 2345 6 77 Keterangan : 1. Ketua Primkop Kartika Yudha Mandiri. 2. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung. 3. Danpussenif. 4. Ketua Puskop Kartika Ganesha. 5. Ketua Dekopinda Kota Bandung. 6. Pengurus dan Pengawas. 7. Anggota Rapat Anggota Tahunan.
viv PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI DENAH RAT KE 52 TUTUP BUKU TAHUN 2022 PADA ACARA POKOK 1 2345 6 77 Keterangan : 1. Urusan Teknik Koperasi 2. Urusan Bendahara. 3. Ketua Primkop Kartika Yudha Mandiri. 4. Urusan Usaha. 5. Sekretaris 6. Pengawas. 7. Anggota Rapat Anggota Tahunan.
vi PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI PRAKATA Yang terhormat Komandan Pussenif. Yang kami hormati Ketua Puskop Kartika Ganesha. Yang kami hormati Ketua Dekopinda Kota Bandung. Yang kami hormati Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kota Bandung. Yang kami hormati Undangan dan peserta rapat yang berbahagia. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas ijin dan Ridho-Nya kita masih dapat berkumpul untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2022, RAT merupakan satu wadah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban Primkop Kartika Yudha Mandiri serta menyampaikan konsep Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Primkop Kartika Yudha Mandiri Tahun Anggaran berikutnya. Rapat Anggota Tahunan merupakan evaluasi bagi pengurus, berhasil atau tidaknya melaksanakan program kerja tahunan tersebut, hendaknya seluruh anggota mau dan mampu berpartisipasi serta mengevaluasi Koperasi guna meningkatkan kemajuan usahanya. Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku tahun 2022 disampaikan kepada anggota untuk dapat diterima dan disahkan sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota. Pengurus mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada anggota dan semua pihak yang terkait atas segala kekurangan dalam mengelola koperasi selama tahun buku 2022 serta hasil yang dicapai belum maksimal atau yang diharapkan karena pengurus menyadari akan kekurangan dan lemahnya sumber daya manusia yang dimiliki, untuk itu kritik dan saran membangun selalu kami harapkan. Semoga koperasi kita akan lebih baik dan lebih bermanfaat bagi anggota dan lingkungan disekitarnya. Akhir kata semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan Taufik dan Hidayah kepada kita semua serta semoga Koperasi Kartika Yudha Mandiri semakin kedepan semakin maju. a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Ketua, Agus Sudarsono Kapten Inf NRP 21980158731278
vii PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI TATA TERTIB RAPAT ANGGOTA TAHUNAN BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Yudha Mandiri merupakan perangkat organisasi koperasi yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi dengan tujuan untuk menetapkan kebijaksanaan umum di bidang teknik perkoperasian, bidang usaha, bidang perbendaharaan dan fungsi pembinaan koperasi serta hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan perkembangan dinamika koperasi saat ini; b. Kehadiran Pembina, para pejabat bidang koperasi dan anggota koperasi dalam forum Rapat Anggota memiliki makna dan peran penting dalam memberikan sumbangan pemikiran, saran dan kritik yang membangun guna meningkatkan kinerja pengurus, pengawas dan pengelola usaha koperasi dalam melaksanakan tugasnya. Rapat anggota yang dilaksanakan membahas beberapa permasalahan diantaranya laporan pertanggungjawaban pengurus; dan c. Agar pelaksanaan rapat dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka perlu disusun buku tata tertib Rapat Anggota tahunan Primkop Kartika Yudha Mandiri sebagai pedoman bagi peserta rapat dan panitia penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Tata tertib ini dimaksud untuk memberikan petunjuk dan penjelasan tentang penyelenggaraan Rapat Anggota tahunan Primkop Kartika Yudha Mandiri; dan b. Tujuan. Tata tertib ini bertujuan sebagai pedoman bagi peserta rapat dan panitia penyelenggara dalam pelaksanaan Rapat anggota Tahunan Primkop Kartika Yudha Mandiri agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan tertib. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. a. Ruang Lingkup. Tata tertib rapat ini meliputi ketentuan umum dan kegiatan teknis dalam penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Yudha Mandiri; b. Tata Urut. Tata tertib ini disusun dengan tata urut sebagai berikut; 1) Bab I Pendahuluan; 2) Bab II Ketentuan Rapat Anggota; 3) Bab III Pelaksanaan Kegiatan; dan
vviiiii 4) Bab IV Penutup. 4. Dasar. a. Anggaran dasar Primkop Kartika Yudha Mandiri. b. Rencana kerja dan Rencana anggaran Primkop Kartika Yudha Mandiri tahun 2022. BAB II KETENTUAN RAPAT ANGGOTA 5. Umum. Ketentuan Rapat Anggota diperlukan agar dicapai pola pikir dan pola tindak yang sama dalam pelaksanaan Rapat Anggota. Ketentuan Rapat Anggota meliputi peserta rapat, hak dan kewajiban peserta rapat yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Rapat Anggota. 6. Ketentuan Rapat Anggota. a. Peserta Rapat. 1) Peserta rapat dan undangan yang hadir mengisi daftar hadir selambat- lambatnya 15 menit sebelum acara dimulai; 2) Peserta rapat terdiri dari pengurus, pengawas dan anggota Koperasi; 3) Rapat anggota dipimpin langsung oleh Ketua Primer Koperasi Kartika Yudha Mandiri sebagai Pimpinan Sidang, b. Hak dan kewajiban Peserta Rapat. 1) Pimpinan Rapat. a) Memimpin dan memelihara pelaksanaan rapat dengan sebaik- baiknya sesuai ketentuan AD/ART Koperasi; b) mengarahkan permasalahan yang diusulkan bila tidak sesuai dengan masalah yang sedang dibahas; c) Mengatur dan membatasi waktu bicara para peserta rapat apabila akan mengganggu kelancaran rapat; d) Mengambil langkah-langkah yang perlu untuk kelancaran jalannya rapat; e) Memelihara azaz demokrasi di dalam penyampaian pendapat;
vixii f) Memelihara azas musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. 2) Peserta Rapat. a) Menyampaikan usul, pendapat dan saran terhadap setiap permasalahan dalam pengelolaan koperasi dalam rangka menetapkan kebijaksanaan umum di bidang teknik perkoperasian, bidang usaha, bidang perbendaharaan dan fungsi pembinaan koperasi; b) Memperoleh penjelasan atas setiap pertanyaan yang diajukan kepada pimpinan rapat dan pengurus serta mendapatkan pelayanan yang sama antar sesama anggota; c) Memelihara, menjaga dan mengikuti tata tertib pelaksanaan rapat sesuai ketentuan AD/ART koperasi; dan d) Berperan aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan rapat. BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN 7. Umum. Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan Rapat Anggota, maka perlu dijelaskan acara rapat yang terdiri dari acara pembukaan, acara pokok, acara penutup dan acara tambahan. Sebagai sarana untuk pembinaan teknis perkoperasian dan pembinaan usaha koperasi serta dukungan administrasi dan logistik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan. 8. Pelaksanaan Kegiatan. a. Acara Rapat. Acara Rapat Anggota Tahunan yang diagendakan meliputi: 1) Acara Pembukaan. a) Peserta rapat, tamu dan undangan telah siap di ruang rapat; b) Laporan Ketua Primkop kepada Dansandaran; c) Laporan singkat Ketua Primkop; d) Sambutan-sambutan; dan e) Amanat Danpussenif dilanjutkan dengan pembukaan RAT tutup buku tahun 2022. 2) Acara Pokok.
vixi a) Penyampaian dan pengesahan tata tertib dan susunan acara Rapat Anggota Tahunan; b) Penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus TA 2022 dan Renja RAPB 2023; c) Penyampaian dan pengesahan hasil pengawasan oleh Badan Pengawas; dan d) Tanya Jawab. 3) Acara penutup. a) Pembacaan Doa; dan b) Laporan pimpinan rapat. b. Tata Cara Pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dalam Rapat Anggota diatur sbb: 1) Keputusan rapat dianggap sah apabila telah disetujui dengan suara bulat oleh peserta rapat berdasarkan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan; 2) Jika tidak tercapai kesepakatan, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting) dari jumlah peserta rapat; dan 3) Voting/pemungutan suara hanya boleh diambil sebagai pilihan terakhir. c. Syarat-syarat Sahnya Rapat Anggota. Pelaksanaan Rapat Anggota harus memenuhi beberapa persyaratan yang menjadi sahnya Rapat Anggota: 1) Dihadiri oleh anggota sesuai dengan persyaratan kuorum dalam AD/ART koperasi dan disetujui oleh lebih dari setengah jumlah anggota koperasi yang hadir; 2) Diterima dan disahkan tata tertib dan agenda Rapat Anggota; 3) Diterima dan disahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2022 dan Renja RAPB tahun 2023; 4) Diterima dan disahkannya Laporan hasil pengawas.
vxiii BAB IV PENUTUP 9. Penutup. Demikian Tata Tertib dan acara Rapat Anggota ini dibuat untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, hal-hal yang belum tercantum dalam Tata Tertib Rapat Anggota akan diatur Kemudian. a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Dibuat di Bandung Ketua, Pada tanggal 31 Desember 2022 __________________________ Agus Sudarsono Kapten Inf NRP 21980158731278 Urusan Teknik Koperasi, Wiyadi Sersan Satu NRP 31030813310382
xii
xiii
xiv
xv
xvi
xvii
xviii
PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI __________________________ LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS Tentang PELAKSANAAN PROGRAM KERJA, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PRIMKOP KARTIKA YUDHA MANDIRI TAHUN BUKU 2022 PENDAHULUAN 1. Umum. a. Primkop Kartika Yudha Mandiri adalah koperasi primer yang mengemban fungsi penyelenggara perkoperasian di lingkungan Pussenif, yang secara organisasi berada di luar struktur organisasi TNI AD. Sebagai badan usaha koperasi yang telah berbadan hukum maka Primkop Kartika Yudha Mandiri memiliki tugas dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya personel militer dan PNS Pussenif. b. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Primkop Kartika Yudha Mandiri diarahkan untuk mengembangkan koperasi sebagai badan usaha, dengan pendekatan kelayakan, manajemen efisiensi dan profesionalisme SDM dan kemandirian Koperasi. c. Laporan pertanggungjawaban Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri memuat pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Primkop Kartika Yudha Mandiri tahun 2022 yang meliputi pelaksanaan kegiatan di bidang usaha, pembinaan teknik koperasi dan kegiatan perbendaharaan. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Memberikan gambaran kepada anggota tentang pelaksanaan rencana kerja, rencana anggaran dan belanja Primkop Kartika Yudha Mandiri pada tahun 2022 b. Tujuan. Untuk mengetahui kondisi dan perkembangan yang telah dicapai oleh Primkop Kartika Yudha Mandiri selama satu tahun dan sebagai bahan evaluasi bagi anggota guna menyusun program kerja pada tahun mendatang. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. a. Ruang Lingkup. Pembuatan laporan ini terbatas pada kegiatan organisasi dan usaha Primkop Kartika Yudha Mandiri selama satu tahun Anggaran dari 1 Januari 2022 s.d. 31 Desember 2022. b. Tata Urut. Laporan ini disusun sebagai berikut: 1) Pendahuluan; 2) Pelaksanaan; 3) Hambatan; 4) Kesimpulan dan Saran; dan
2 5) Penutup. 4. Dasar. a. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; b. Peraturan Kasad Nomor Perkasad / 14 / V / 2010 tanggal 18 Mei 2010 tentang Penataan Koperasi di lingkungan TNI AD; c. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Primkop Kartika Yudha Mandiri. d. Rencana Anggaran pendapatan dan Belanja tahun 2022. PELAKSANAAN KEGIATAN 5. Sekretaris. a. Kegiatan administrasi yang dilaksanakan di Primkop Kartika Yudha Mandiri berpedoman kepada: 1) Administrasi Umum Buku Petunjuk Minu Hankam; dan 2) Administrasi Pembukuan keuangan menggunakan Sistem Akuntansi dan berpedoman kepada Jukmin Inkopad TA. 2011. b. Penyelenggaraan administrasi Primkop Kartika Yudha Mandiri, dalam tutup buku tahun 2022 telah menyelenggarakan: 1) Pembuatan laporan triwulan dan semester secara rutin dilaksanakan oleh pengurus. Laporan disampaikan kepada Komandan Sandaran, Pembina, Badan pengawas Primkop Kartika Yudha Mandiri serta Dinas terkait agar mengetahui perkembangan Primkop Kartika Yudha Mandiri yang telah dicapai maupun kinerja pengurus; dan 2) Mencatat dan mengarsipkan semua surat masuk dan surat keluar; 3) Membuat konsep surat dan mendistribusikan surat. 6. Bidang Urusan Teknik Koperasi. a. Organisasi. 1) Nama dan Tempat Koperasi. a) Nama : Primkop Kartika Yudha Mandiri b) Alamat : Jl. Supratman No.60 Bandung c) Nomor Telepon : (022) 7230254 d) Badan Hukum : 41 / BH / IX-19 / 12-67 2) Susunan Pengurus. a) Ketua : Kapten Inf Agus Sudarsono b) Ur. Nikkop : Sertu Wiyadi c) Ur. Bendahara : Serda Ridoi
3 d) Ur. Usaha : Serka Andri Lesmana 3) Pengawas. a) Ketua : Mayor Inf Feri Hidayat b) Anggota : Kapten Cku (K) Tuti Damayanti c) Anggota : PNS III/c Enjang Samsudin, S A P 4) Anggota. Seluruh Organik Militer 364 orang dan PNS 122 orang 5) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. a) Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Primkop Kartika Yudha Mandiri Pussenif Nomor Badan Hukum 41/BH/IX-19/12-67 tanggal 15 Desember 1968; b) Perubahan anggaran dasar Primkop Kartika Yudha Mandiri Nomor 003/PAD.2/XIII.23/DINAS KUKM & PERINDAG/XII/2015. b. Pembinaan. 1) Peranan Komando selaku Pembina dan Komandan Sandaran. Pembinaan yang diberikan kepada Primkop Kartika Yudha Mandiri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya dengan arahan dan bimbingan yang bertujuan menghindari penyimpangan anggaran; 2) Pembinaan dari Puskop Kartika Ganesha. Bimbingan/penyuluhan rutin dilaksanakan pada saat RAT Primkop Kartika Yudha Mandiri; 3) Pembinaan dari Dinas Koperasi Kota Bandung maupun Dekopinda dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ada dari instansi yang bersangkutan melalui penataran-penataran atau seminar baik yang bersifat teknik maupun manajerial perkoperasian; dan 4) Arahan dari Tim Pemeriksa Inspektorat Pussenif, dan Itjenad sesuai temuan di lapangan. c. Bidang Kesejahteraan. 1) Sumber Dana Sosial Dari SHU TA 2021 Sebesar Rp. 15.684.540,- 2) Pemberian voucher belanja Rp. 25.000,- a) Triwulan I kepada 500 orang anggota sebesar Rp. 12.500.000,-; dan b) Triwulan II kepada 494 orang anggota sebesar Rp. 12.350.000,-; 3) Pemberian beasiswa tingkat SD, SLTP dan SLTA tahun 2022 sebanyak 65 Siswa sebesar Rp. 25.380.700,- a) Siswa SD 33 orang X @Rp. 300.000,- : Rp. 9.900.000,- b) Siswa SLTP 25 orang X @Rp. 350.000,- : Rp. 8.750.000,- c) Siswa SLTA 7 orang X @Rp. 400.000,- : Rp. 2.800.000,-
4 d) Paket alat tulis 65 buah X Rp. Rp. 60.472,- : Rp. 3.930.700,- 4) Pemberian THR sebesar Rp. 500.000,- kepada 502 orang anggota sebesar Rp. 251.000.000,-. 5) Mendukung kegiatan olahraga Satuan setiap hari Selasa dan Jum’at @ Rp. 2.000.000,- per kegiatan TMT minggu ke empat bulan Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp. 62.000.000,-. 7. Bidang Urusan Usaha. Pelaksanaan kegiatan usaha yang dilaksanakan meliputi Unit Toko, Unit Simpan Pinjam, dan Unit Pusat. a. Unit Toko. 1) Menjual barang pokok keperluan sehari-hari anggota; 2) Pelayanan Toko/Mini market kepada anggota setiap Hari Senin-Jumat pukul 07.30 s.d 17.00 WIB; dan 3) Mulai bulan Agustus 2022 toko kembali melayani pembelian kredit. b. Unit Usipa. 1) Sesuai ST Kasad Nomor ST/158/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang menghidupkan kembali Simpanan Anggota Koperasi (simpanan pokok, simpanan wajib dan simpan sukarela) dilingkungan Angkatan Darat, TMT bulan Agustus 2022; 2) Simpanan Pokok sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), mulai pemotongan bulan Juli 2022, dengan mekanisme pembayaran secara cash melalui Kapokmin masing-masing bagian; dan 3) Simpanan Wajib mulai dipotong bulan Agustus 2022 dengan rincian sebagai berikut: a) Perwira/PNS Gol. III keatas Rp. 200.000,- b) Bintara/PNS Gol. II Rp. 150.000,- c) Tamtama/PNS Gol. I Rp. 100.000,- c. Unit Usaha Jasa. Total pendapatan per tahun Rp. 684.447.655,-. 1) Kios Cisokan. Total pendapatan per tahun Rp. 434.430.500,- a) Kios atas 10 kios x @Rp.1.500.000,-/bulan seharusnya Rp. 180.000.000,-/tahun, diterima sebesar Rp. 171.650.000,-; b) Kios pencucian motor dan mobil sebesar Rp. 42.000.000,-/tahun; c) Kios pangkas rambut sistem penghasilan bagi hasil Rp. 29.530.500,-/tahun;
5 d) Kios bawah 9 kios x @ Rp. 1.250.000,-/bulan seharusnya Rp. 135.000.000,-/tahun; diterima sebesar Rp. 131.250.000,-; e) Kantor Battle seharusnya Rp. 30.000.000,-/tahun, diterima sebesar Rp. 60.000.000,- (sewa tahun 2023 diterima bulan Desember 2022). 2) Kios Pahlawan. Kios Ayam Maniak sebesar Rp. 60.000.000,-/tahun. TMT bulan April 2022 sudah tidak dikelola Koperasi. 3) Kios Katamso. Total pendapatan per tahun seharusnya Rp. 268.000.000,-/tahun, diterima sebesar Rp. 56.000.000,-. TMT bulan April 2022 sudah tidak dikelola Koperasi. a) Lapangan futsal seharusnya sebesar Rp. 172.500.000,-/tahun, diterima 2 bulan (Januari dan Februari) sebesar Rp. 30.000.000,-; b) Laundry seharusnya sebesar Rp. 24.000.000,-/tahun, diterima 2 bulan (Januari dan Februari) sebesar Rp. 4.000.000,-; c) Toko olahraga seharusnya sebesar Rp. 36.000.000,-/tahun, diterima 2 bulan (Januari dan Februari) sebesar Rp. 6.000.000,-; d) Kios susu seharusnya sebesar Rp. 6.000.000,-/tahun, diterima 2 bulan (Januari dan Februari) sebesar Rp. 1.000.000,-; e) Pujasera futsal seharusnya sebesar Rp. 18.000.000,-/tahun; diterima 2 bulan (Januari dan Februari) sebesar Rp. 3.000.000,-; f) Parkir futsal seharusnya sebesar Rp. 11.500.000,-/tahun, diterima 2 bulan (Januari dan Februari) sebesar Rp. 2.000.000,-; g) Bengkel cat mobil seharusnya sebesar Rp. 30.000.000,-/tahun diterima 4 bulan (Januari s.d April) sebesar Rp. 10.000.000,-. 4) Kios kantin dalam. Sewa kantin sebesar Rp. 7.700.000,-/tahun; 5) Kios Pujasera. Sewa lapak pujasera samping koperasi sebesar Rp. 35.300.000,-/tahun; 6) Jasa SHU Puskopad sebesar Rp. 15.561.294,-; 7) Jasa penjualan mobil inventaris sebesar Rp. 75.000.000,-; dan 8) Jasa bunga Bank sebesar Rp. 455.861,-. 8. Bidang Perbendaharaan. a. Pelaksanaan kegiatan. 1) Mengerjakan pembukuan, buku kas, buku kas/bank, buku pembantu dan neraca; 2) Membuat laporan keuangan koperasi yaitu laporan triwulan, semester maupun laporan tutup buku/RAT; 3) Menginventarisir/merekap modal koperasi; dan
6 4) Mengatur perputaran keuangan terhadap unit-unit usaha koperasi sehingga efektif dan efisien. b. Kekayaan dan permodalan Primkop Kartika Yudha Mandiri diperoleh dari simpanan wajib, simpanan pokok, dan uang penerimaan lain yang sah. HAMBATAN DAN UPAYA 9. Hambatan. a. Kurangnya minat anggota dan keluarga untuk belanja di toko Primkop Kartika Yudha Mandiri; dan b. Persaingan harga-harga yang sangat ketat dengan semakin banyaknya mini market di setiap tempat menyebabkan sulitnya koperasi mengimbangi harga pasar. 10. Upaya-upaya. a. Memberikan diskon harga produk tertentu dan menyebarkan informasi melalui media sosial; dan b. Koperasi terus menjalankan kegiatan usaha jasa dan toko dengan sebaik- baiknya. KESIMPULAN DAN SARAN 11. Kesimpulan. a. Upaya menjalankan dan pengelolaan kegiatan bidang organisasi dan administrasi sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal; b. Primkop Kartika Yudha Mandiri dalam tahun buku 2022 telah mampu melayani kebutuhan anggota walaupun masih ada kekurangan, namun dapat diantisipasi dan diatasi sesuai dengan kemampuan yang ada; dan c. Koperasi terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat sekitar. 12. Saran. a. Menghimbau kepada seluruh anggota maupun satuan kerja agar memanfaatkan Primkop Kartika Yudha Mandiri sebagai partisipasi untuk perkembangan dan kemajuan Primkop Kartika Yudha Mandiri; b. Memberikan pemahaman dan kepercayaan pengelolaan koperasi kepada pengurus serta pengawasan dan dukungan sehingga lebih meningkatkan rasa tanggung jawab dan disiplin pada pengurus/pengelola Primkop Kartika Yudha Mandiri; dan c. Perlunya perhatian langsung dari Pembina koperasi satuan dan pihak-pihak yang terkait, serta pengawas koperasi sehingga dapat memberikan dorongan bagi
7 keberhasilan pelaksanaan kegiatan usaha dan tugas pokok Primkop Kartika Yudha Mandiri. PENUTUP 13. Demikian laporan pertanggungjawaban pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri dapat kami sampaikan kepada sidang Rapat Anggota Tahunan tutup buku tahun 2022 untuk mendapatkan pengesahan, penilaian serta tanggapan peserta sidang Rapat Anggota Tahunan yang terhormat. Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 ___________________________ Ketua, Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784 Urusan Usaha, Urusan Teknik Koperasi, Andri Lesmana Wiyadi Sersan Kepala NRP 31980100960476 Sersan Satu NRP 31030813310382
8 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : A YUDHA MANDIRI STRUKTUR ORGANISASI PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI KETUA AGUS SUDARSONO KAPTEN INF NRP 21980158731278 UR NIKKOP UR USAHA SEKRETARIS WIYADI ANDRI LESMANA SUGENG PAMBUDI SERTU NRP 31030813310382 SERKA NRP 31980100960476 SERDA NRP 31120335051289 UNIT TOKO UR BENDAHARA N. Rd TITUK SUNDARI RIDOI PNS III/c NIP 196806291992032001 SERDA NRP 31060242050784 UNIT TOKO KHAIRUL SALEH AKUNTING KOPTU NRP 31060295840487 MILAH PNS II/d NIP 197002051996122001 UNIT TOKO PNS SITI DIYATI PNS II/d NIP 196812141992092001 UNIT USIPA SITI JAMILAH PNS II/d NIP 197702162002122003
9 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : B YUDHA MANDIRI DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS PRIMKOP KARTIKA YUDHA MANDIRI NO NAMA PANGKAT/ NRP/NIP JABATAN KET GOL 4 5 6 12 3 I. PENGURUS 1. Agus Sudarsono Kapten Inf 21980158731278 Ketua 2. Andri Lesmana Serka 31980100960476 Komurus 3. Wiyadi Sertu 31030813310382 Ur. Nikkop 4. Ridoi Serda 31060242050784 Bendahara II. STAF KOPERASI Serda 31120335051289 Sekretaris 5. Sugeng Pambudi Koptu 31060295840487 Unit Toko 6. Khairul Saleh PNS III/c 196806291992032001 Unit Toko 7. N. Rd Tituk Sundari PNS II/d 196812141992092001 Unit Toko 8. Siti Diyati PNS II/d 197002051996122001 Akunting 9. Milah PNS II/d 197702162002122003 Unit Usipa 10. Siti Jamilah III. PENGAWAS 11. Feri Hidayat Mayor Inf 21950022470275 Pengawas I 21960376711173 Pengawas II 12. Tuti Damayanti Kapten Cku (K) 196903011994031003 Pengawas III 13. Enjang Samsudin, S A P PNS III/c Bandung, 31 Desember 2022 a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Ketua, Agus Sudarsono Kapten Inf NRP 21980158731278
PRIMER KOPERASI KARTIKA YUDHA MANDIRI NERACA G PER 31 DES NO NERACA PUSAT NERACA TOKO NO PER NAMA PERKIRAAN DEBET KREDIT DEBET KREDIT DE K R Rp. Rp Rp. Rp A. HARTA LANCAR 4.697.313 17.393.030 55. 1 1000 Kas 157.660.504 92.340.663 625. 2 1010 Bank 3 1021 Piutang uang 2.725.000 8.483.752 4 1022 Piutang barang 158.068.547 5 1060 Persediaan barang niaga 90.000.000 105.000.000 B. PENYERTAAN 6 1213 Simpanan wajib khusus di Puskopad 199.863.151 7 1222 Usipa (86.023.520) 175.489.495 C. HARTA TETAP (133.791.497) 8 1221 Bangunan kios 9 1228 Ak. peny bangunan kios 10.670.700 10 1301 Alat-alat kantor/inventaris 11 1310 Ak. peny inventaris 12.414.283 7.234.270 D. HUTANG JANGKA PENDEK 7.342.270 12 2002 Hutang barang niaga 13 2022 Dana Sosial 295.330.899 366.445.175 14 2024 Dana Pembangunan Rahja 15 2023 Dana Pendidikan E HUTANG JANGKA PANJANG F. MODAL SENDIRI 16 3000 Simpanan pokok 17 3001 Simpanan wajib tetap 18 3005 Cadangan koperasi 19 3007 Modal usipa
10 LAMPIRAN : C GABUNGAN SEMBER 2022 NERACA USIPA NERACA SALDO DISESUAIKAN NERACA RUGI / LABA EBET KREDIT DEBET KREDIT DEBET KREDIT DEBET KREDIT Rp. Rp Rp. Rp Rp. Rp Rp. Rp 217.350 22.307.693 - 22.307.693 - .212.396 305.213.563 - 305.213.563 - .752.179 628.477.179 - 628.477.179 - - 8.483.752 - 8.483.752 - 158.068.547 - 158.068.547 - -- - 195.000.000 - 195.000.000 199.863.151 - 199.863.151 - (86.023.520) - (86.023.520) - 175.489.495 - 175.489.495 - (133.791.497) - (133.791.497) - - - -- - 10.670.700 - 10.670.700 - 12.414.283 - 12.414.283 - 7.234.270 - 7.234.270 - 7.342.270 - 7.342.270 96.400.000 - 96.400.000 - 96.400.000 361.150.000 - 361.150.000 - 361.150.000 - 661.776.074 - 661.776.074 195.000.000 - 195.000.000 - 195.000.000
20 2102 Dana bantuan Komando 29.247.489 21 2103 Dana bantuan Koperasi 529.680 22 2104 Dana bantuan Letjen TNI Soeyono 23 2101 Dana bantuan Kasad 8.387.500 24 2105 Nilai tambah modal bantuan Kasad 7.655.000 7.072.704 G. PENJUALAN 27 4001 Penjualan barang niaga 714.683.954 H. PENDAPATAN 75.000.000 59.451 28 4201 Jasa listrik 563.900.000 29 4002 Jasa Barang Niaga 29.530.500 30 4203 Jasa kredit Toko 31 4208 Jasa Adm. Simpanan 15.561.294 32 4211 Jasa lain-lain 455.861 33 4215 Jasa unit kontrak kios 34 4217 Jasa Pangkas Rambut 251.000.000 642.860.177 35 4218 Jasa Parkir 24.850.000 36 4220 Jasa Sewa Futsal 32.450.000 37 4221 Jasa SHU Puskopad 9.952.400 168.000 38 8000 Bunga bank 8.327.008 39 4207 Jasa Usipa 2.617.300 28.858.200 3.645.146 I. PEMBELIAN 57.484.500 4.777.000 40 5200 Pembelian barang niaga 5.008.950 307.700 9.967.654 62.850 J. BIAYA PERSONEL 41 7048 THR 267.000 42 7049 Paket Triwulan K. BIAYA ADMINISTRASI 43 7000 Biaya Gaji 44 7013 Biaya rumah tangga 45 7020 Biaya listrik 46 7021 Biaya PDAM 47 7024 Biaya pembelian ATK 48 7026 Biaya operasional usaha 49 7027 Biaya telepon 50 7028 Biaya rapat 51 8100 Biaya adm Bank
11 - 29.247.489 - 529.680 - 29.247.489 - 8.387.500 - 529.680 - 8.387.500 7.655.000 - 7.072.704 7.655.000 - 7.072.704 - 714.683.954 - 714.683.954 875.000 - - - - - - - - 48.577 - - - - 27.760.000 - - - - - - - - - 75.875.000 - 75.875.000 - 563.900.000 - 563.900.000 - 29.530.500 - 29.530.500 - - - - - - - - 15.561.294 15.561.294 - 563.889 - 563.889 - 27.760.000 - 27.760.000 - - - - - - - - 642.860.177 - 642.860.177 - - - - - - - - - 251.000.000 - 251.000.000 - 24.850.000 - 24.850.000 - 44.000 32.450.000 - 32.450.000 - 10.120.400 - 10.120.400 - 37.185.208 - 37.185.208 - 2.617.300 - 2.617.300 - 3.645.146 - 3.645.146 - 62.261.500 - 62.261.500 - 5.316.650 - 5.316.650 - 9.967.654 - 9.967.654 - - - 373.850 373.850
52 8110 Pajak Bank 11.143 11.861 53 8130 Pajak 6.000.000 54 PNBP 30.136.000 L BIAYA KANTOR 4.348.000 1.077.500 55 7031 Pemeliharaan gedung 5.752.500 56 7032 pemeliharaan inventaris M. BIAYA KENDARAAN 1.615.000 57 7003 BBM 58 7030 Biaya kendaraan N. BIAYA ORGANISASI 75.000.000 59 7040 RAT 11.819.800 60 7043 Pengawasan 25.380.700 61 7050 Beasiswa O. BIAYA NON OPERASIONAL 62.000.000 62 7041 Sumbangan/ LTK 53.858.203 63 7050 Biaya penyusutan 64 9900 SHU JUMLAH 1.059.661.750 1.059.661.750 1.091.859.280 1.091.859.280 681. Mengetahui: a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Ketua, Agus Sudarsono Kapten Inf NRP 21980158731278
12 30.656 - 30.656 - 6.000.000 - 6.000.000 - 7.652 30.136.000 - 30.136.000 - - - - - 4.348.000 - 4.348.000 - 6.830.000 - 6.830.000 - - - - - 1.615.000 - 1.615.000 - 75.000.000 - 75.000.000 - 11.819.800 - 11.819.800 - 25.380.700 - 25.380.700 - 62.000.000 - 62.000.000 - 53.858.203 - 53.858.203 - -- 68.208.393 68.208.393 - .233.577 681.233.577 2.832.754.607 2.832.754.607 1.473.088.363 1.473.088.363 1.427.874.637 1.427.874.637 Urusan Bendahara, Ridoi Sersan Dua NRP 31060242050784
13 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-1 YUDHA MANDIRI NERACA PER 31 DESEMBER 2022 NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH PRK PRK 22.307.693,00 A HARTA LANCAR 305.213.563,00 D HUTANG JANGKA PENDEK 628.477.179,00 1 1000 Kas 1 2002 Hutang barang niaga 10.670.700,00 8.483.752,00 7.234.270,00 2 1010 Bank 158.068.547,00 2 2024 Dana Pembangunan Kerja 7.342.270,00 12.414.283,00 3 1021 Piutang Uang 195.000.000,00 3 2025 Dana Pendidikan 4 1022 Piutang Barang 199.863.151,00 4 2022 Dana Sosial -86.023.520,00 5 1060 Persediaan Barang Niaga 175.489.495,00 37.661.523,00 -133.791.497,00 1.122.550.734,00 E MODAL SENDIRI B PENYERTAAN 5 3000 Simpanan pokok 96.400.000 6 1222 Usipa 361.150.000,00 6 3001 Simpanan Wajib Tetap 661.776.074,00 29.247.489,00 195.000.000,00 7 3005 Cadangan koperasi 529.680,00 8 2102 Dana bantuan Komando 8.387.500,00 7.072.704,00 C HARTA TETAP 9 2103 Dana bantuan koperasi 195.000.000,00 8 1221 Bangunan kios/toko 7.655.000,00 9 1228 Akumulasi bangunan kios 10 2104 Dana bant Letjen TNI Soeyono 10 1301 Alat-alat kantor/inventaris 1.367.218.447,00 11 1310 Akm. Peny Inventaris 11 2106 NTB Kasad 12 3007 Modal Usipa 13 2101 Donasi - Hibah 155.537.629,00 14 9900 SHU 68.208.393,00 68.208.393,00 JUMLAH 1.473.088.363,00 JUMLAH 1.473.088.363,00 Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 ___________________________ Ketua, Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784
14 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-2 YUDHA MANDIRI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA PER 31 DESEMBER 2022 NO PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH I. PENDAPATAN 563.900.000 1 Jasa sewa kios 29.530.500 2 Jasa pangkas rambut 563.889 3 Bunga Bank 27.760.000 4 Jasa Usipa 15.561.294 5 Jasa SHU Puskopad 75.000.000 6 Jasa penjualan mobil 875.000 7 Jasa adm simpanan 71.823.777 8 Jasa barang niaga 785.014.460 JUMLAH II. BIAYA - BIAYA 24.850.000 1 Paket triwulan 251.000.000 2 THR 3 Rumah tangga 10.120.400 4 Listrik 37.185.208 5 PDAM 6 ATK 2.617.300 7 Operasional usaha 3.645.146 8 Telepon/internet 62.261.500 9 Administrasi Bank 5.316.650 10 Pajak Bank 11 Biaya Rapat 373.850 12 Pengawasan 30.656 13 Gaji karyawan 14 Pemeliharaan gedung 9.967.654 15 Pemeliharaan Inventaris 11.819.800 16 Beasiswa 32.450.000 17 Biaya Kendaraan 18 Dukungan LTK 4.348.000 19 Penyusutan 6.830.000 20 RAT 2021 25.380.700 21 PNBP 1.615.000 22 Pajak 62.000.000 53.858.203 JUMLAH 75.000.000 SISA HASIL USAHA 30.136.000 6.000.000 Mengetahui: a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri 716.806.067 68.208.393 Ketua, Dibuat di Bandung Pada tanggal 31 Desember 2022 ___________________________ Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784
PRIMER KOPERASI KARTIKA 15 LAMPIRAN : C-3 YUDHA MANDIRI NERACA PUSAT PER 31 DESEMBER 2022 NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH PRK PRK A HARTA LANCAR D HUTANG JANGKA PENDEK 1 1000 Kas 4.697.313,00 1 2022 Dana Sosial 12.414.283,00 7.234.270,00 2 1010 Bank 157.660.504,00 2 2024 Dana Pembanguanan Rahja 7.342.270,00 3 1021 Piutang uang 2.725.000,00 3 2023 Dana Pendidikan 165.082.817,00 26.990.823,00 B PENYERTAAN E HUTANG JANGKA PANJANG 4 1222 Usipa 90.000.000,00 2101 Dana bantuan Kasad 7.655.000,00 90.000.000,00 4 7.655.000,00 F MODAL SENDIRI C HARTA TETAP 5 3005 Cadangan Koperasi 295.330.899,00 5 1221 Bangunan kios/toko 29.247.489,00 6 1228 Akumulasi bangunan kios 199.863.151,00 6 2102 Dana bantuan Komando 529.680,00 7 1301 Alat-alat kantor/inventaris 8 1310 Akm. Peny Inventaris -86.023.520,00 7 2103 Dana bantuan Koperasi 175.489.495,00 8 2104 Dana bantuan dari -133.791.497,00 Letjen TNI Soeyono 8.387.500,00 7.072.704,00 155.537.629,00 9 2106 NTB Kasad 340.568.272,00 10 9900 SHU 35.406.351,00 35.406.351,00 JUMLAH 410.620.446,00 JUMLAH 410.620.446,00 Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 __________________________ Ketua, Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784
16 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-4 YUDHA MANDIRI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA PUSAT PER 31 DESEMBER 2022 NO PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH 684.447.655,00 I. PENDAPATAN 563.900.000,00 29.530.500,00 649.041.304,00 1 Jasa Sewa Kios 75.000.000,00 35.406.351,00 2 Jasa Pangkas Rambut 455.861,00 3 Penjualan mobil 15.561.294,00 4 Bunga Bank 5 Jasa SHU Puskopad 24.850.000,00 251.000.000,00 JUMLAH II. BIAYA - BIAYA 25.380.700,00 9.952.400,00 1 Paket Triwulan 8.327.008,00 2 THR 2.617.300,00 3 Beasiswa 3.645.146,00 4 Rumah tangga 4.575.000,00 5 Listrik 6 PDAM 52.909.500,00 7 ATK 5.008.950,00 8 Pembelian barang 267.000,00 9 Operasional Usaha 11.143,00 10 Telepon/internet 5.752.500,00 11 Administrasi Bank 4.348.000,00 12 Pajak Bank 13 Pemeliharaan inventaris 75.000.000,00 14 Pemeliharaan Gedung 1.615.000,00 15 RAT 2021 9.967.654,00 16 Biaya Kendaraan 17 Biaya Rapat 62.000.000,00 18 Biaya Sumbangan LTK 11.819.800,00 19 Pengawasan 53.858.203,00 20 Penyusutan 30.136.000,00 21 PNBP 6.000.000,00 22 Pajak JUMLAH SISA HASIL USAHA Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 __________________________ Ketua, Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784
17 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-5 YUDHA MANDIRI NERACA USIPA PER 31 DESEMBER 2022 NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH PRK PRK A HARTA LANCAR B HUTANG JANGKA PENDEK 1 1000 Kas 2 1010 Bank 217.350,00 3 1021 Piutang uang 55.212.396,00 1 2003 Hutang Uang 195.000.000,00 195.000.000,00 625.752.179,00 96.400.000,00 681.181.925,00 361.150.000,00 C MODAL SENDIRI 457.550.000,00 2 3000 Simpanan Pokok 3 3001 Simpanan wajib tetap 4 9900 SHU 28.631.925,00 28.631.925,00 JUMLAH 681.181.925,00 681.181.925,00 JUMLAH 681.181.925,00 681.181.925,00 Mengetahu: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 __________________________ Ketua, Urusan Usaha, Agus Sudarsono Andri Lesmana Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Kepala NRP 31030813310382
18 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-6 YUDHA MANDIRI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA USIPA PER 31 DESEMBER 2022 NO PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH I. PENDAPATAN 27.760.000,00 28.683.577,00 1 Jasa Usipa 48.577,00 2 Jasa bank 51.652,00 3 Jasa adm simpanan 875.000,00 28.631.925,00 JUMLAH 44.000,00 II. BIAYA - BIAYA 7.652,00 1 Biaya adm bank 2 Pajak bank JUMLAH SISA HASIL USAHA Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 ___________________________ Ketua, Urusan Usaha, Agus Sudarsono Andri Lesmana Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Kepala NRP 31030813310382
PRIMER KOPERASI KARTIKA 19 LAMPIRAN : C-7 YUDHA MANDIRI NERACA TOKO PER 31 DESEMBER 2022 NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH NO NO NAMA PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH PRK PRK A HARTA LANCAR C HUTANG JANGKA PENDEK 1 1000 Kas 17.393.030,00 1 2003 Hutang barang 10.670.700,00 2 1010 Bank 92.340.663,00 3 1022 Piutang barang 8.483.752,00 4 1060 Persediaan barang dagang 158.068.547,00 276.285.992,00 D MODAL SENDIRI 2 3005 Cadangan koperasi 366.445.175,00 377.115.875,00 B PENYERTAAN 105.000.000,00 5 1222 Usipa 105.000.000,00 3 9900 SHU 4.170.117,00 4.170.117,00 JUMLAH 381.285.992,00 JUMLAH 381.285.992,00 Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 __________________________ Ketua, Urusan Usaha, Agus Sudarsono Andri Lesmana Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Kepala NRP 31030813310382
20 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-8 YUDHA MANDIRI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA TOKO PER 31 DESEMBER 2022 NO PERKIRAAN JUMLAH JUMLAH I. PENDAPATAN 1 Jasa barang niaga 71.823.777,00 2 Bunga Bank 59.451,00 JUMLAH 71.883.228,00 II. BIAYA - BIAYA 1 Gaji karyawan 32.450.000,00 2 Rumah tangga 168.000,00 3 Listrik 4 Operasional Usaha 28.858.200,00 5 Telepon 4.777.000,00 6 Adm Bank 307.700,00 7 Pajak bank 62.850,00 8 Pemeliharaan Inventaris 11.861,00 1.077.500,00 JUMLAH 67.713.111,00 SISA HASIL USAHA 4.170.117,00 Mengetahui: Dibuat di Bandung a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Pada tanggal 31 Desember 2022 __________________________ Ketua, Urusan Usaha, Agus Sudarsono Andri Lesmana Kapten Inf 21980158731278 Sersan Kepala NRP 31030813310382
21 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : C-9 YUDHA MANDIRI ANALISA LAPORAN KEUANGAN PER 31 DESEMBER 2022 1. Likuiditas/Ratio Modal Kerja. Kemampuan koperasi untuk melunasi hutang jangka pendek. Rumus = Aktiva Lancar Passiva Lancar X 100% = 1.122.550.734 X 100% 37.661.523 = 2.980,63 % 2. Solvabilitas. Kemampuan koperasi untuk melunasi seluruh hutang apabila di likuidasi. Rumus = Aktiva Seluruh Hutang X 100% = 1.473.088.363 X 100% 37.661.523 = 3.911,38 % 3. Rentabilitas. Kemampuan suatu modal untuk menciptakan laba. a. Rentabilitas Ekonomi. Standar minimal sesuai dengan inflasi nilai bunga Bank yang berlaku. Rumus = Laba / SHU Seluruh Modal X 100%
22 = 68.208.393 X 100% 1.473.088.363 X 100% 100% = 4,6302 % b. Rentabilitas Modal Sendiri. Rumus = Laba / SHU Seluruh Modal Sendiri = 68.208.393 X 1.367.218.477 = 4,9888 % a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Dibuat di Bandung Ketua, Bandung 31 Desember 2022 Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784
23 PRIMER KOPERASI KARTIKA LAMPIRAN : D YUDHA MANDIRI PEMBAGIAN SHU TAHUN 2022 PRIMKOP KARTIKA YUDHA MANDIRI SHU Tahun 2022 Rp. 68.208.393,00 Cadangan 20% Rp. 13.641.678,60 SHU Rp. 54.566.714,40 SHU bersih sebesar Rp. 54.566.714,40 dengan perincian sebagai berikut: 1. Jasa Simpanan 30% Rp. 16.370.014,32 2. Jasa Pembelian 30% Rp. 16.370.014,32 3. Dana Pengurus 10% Rp. 5.456.671,44 4. Dana Pegawai 10% Rp. 5.456.671,44 5. Dana Pendidikan Rp. 2.728.335,72 6. Dana Pembangunan Rahja 5% Rp. 2.728.335,72 7. Dana Sosial 5% Rp. 5.456.671,44 10% JUMLAH Rp. 54.566.714,40 a.n. Pengurus Primkop Kartika Yudha Mandiri Bandung, 31 Desember 2022 Ketua, Urusan Bendahara, Agus Sudarsono Ridoi Kapten Inf NRP 21980158731278 Sersan Dua NRP 31060242050784
PRIMER KOPERASI KARTIKA 24 YUDDHA MANDIRI DAFTAR SIMPANAN DAN J PRIMKOP KARTIKA YUDDHA M NO NAMA PKT/GOL NRP / NIP 3 4 12 Letjen TNI 32236 I. PERWIRA Mayjen TNI 31536 1 Arif Rahman, M.A. Brigjen TNI 1910031100468 2 Asep Setia Gunawan,SIP Brigjen TNI 1920030280170 3 Agus Saepul, S.Sos., M.M. Kolonel Inf 1900013390965 4 Windiyatno Kolonel Inf 1900014530365 5 Akhmad Yani Kolonel Inf 11940025701272 6 Chandra Wirawan Kolonel Inf 1920028630869 7 Disi Purwiantono Kolonel Inf 11930080730371 8 Eppy Gustiawan Kolonel Inf 1910019811065 9 I Wayan Sandi Kolonel Inf 11980053890877 10 Drs. Raden Komara Adji, M. Si. Kolonel Inf 32699 11 Kurniawan,M.Mgt,M.MDS. Kolonel Inf 1900008020169 12 R. Mohamad Kusdaryono, S.Sos. Kolonel Inf 1910025421168 13 Rachmat Mangku S. Kolonel Inf 11940019780971 14 Raja Benny Arifin Kolonel Inf 11980042260775 15 Ruddy Hermawan Kolonel Inf 11970035180575 16 Seniman Zega, S.H. Kolonel Inf 32594 17 Sriyono Letkol Inf 11940016970271 18 Sunarto Letkol Inf 11970031460274 19 Bambang Wahyudi Letkol Inf 11000003040371 20 Budi Yuwono, S.Sos., M.A.P. Letkol Inf 11960008461168 21 Firman, S.Ag Letkol Inf 11050024120579 22 Gatot Misbah Letkol Inf 11980030950473 23 Imam Subekti,S.E. Letkol Inf 11040020660382 24 Maman Ali Mukhtar, A.Md Letkol Inf 1930008091168 25 Pamungkas Army S., S.Sos. Letkol Inf 11010035960778 26 Drs.Purwono Letkol Inf 11040027930583 27 R. Sulistya Herlambang H.B. 28 Raden Aldi Wibisono Jumlah Dipindahkan
4 LAMPIRAN : E JASA SIMPANAN ANGGOTA MANDIRI PER 31 DESEMBER 2022 SIMPANAN JUMLAH POKOK WAJIB SIMPANAN JASA TETAP SIMPANAN Rp. Rp. Rp. 7 8 56 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 200.000 200.000 400.000 6.007 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 12.015 200.000 600.000 800.000 200.000 200.000 400.000 6.007 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 800.000 1.000.000 15.018 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 1.000.000 1.200.000 18.022 5.600.000 1.000.000 1.200.000 18.022 25.800.000 31.400.000 471.577
25 12 34 Jumlah Pindahan Letkol Inf 11010050880680 29 Raja Gunung Nasution Letkol Inf 11040028500583 30 Rizal Yusuf Letkol Inf 571991 31 Wuryanto Letkol Inf 11980048460976 32 Yudha Saktie P.S.Sos,.M.M. Mayor Inf 11070067830686 33 Achmad Satya Karim, S.Sos. Mayor Inf 11060007870482 34 Achmad Setyawan S., S.Pd. Mayor Inf 11060026920485 35 Adib Al Ayyubi Mayor Inf 11080115500587 36 Aji Purbaya Mayor Inf 11930070420369 37 Ari Nurdianto Mayor Inf 11080113600287 38 Arkham Hidayat Mayor Inf 597113 39 Bambang Sugiarto Mayor Inf 11060024290285 40 Bayu Prabowo, S.IP Mayor Inf 11060032521085 41 Bistok Barry Obaja Simarmata Mayor Inf 11060016780484 42 Dikdik Sukayat Mayor Inf 21960026750775 43 Dindin Rozadin, S.Sos, M.A.P. Mayor Inf 21930005400471 44 Ferdinan Doren Mayor Inf 21950022470275 45 Feri Hidayat Mayor Inf 2910026570569 46 Gaguk Sumartono Mayor Inf 11060005220381 47 Ikhwan Arifin, S.Pd. Mayor Inf 11080106100985 48 Irwan Tanjung, S.E., M.Sos. Mayor Inf 11080114280387 49 Jeham Divif Wotanto Mayor Caj (K) 622207 50 Julya Mayor Inf 11050034280682 51 Manashe Lomo, S.H. Mayor Inf 636278 52 Marzuki, S.T. Mayor Inf 567304 53 Mohamad Rukanda Mayor Inf 11050036671282 54 Naryanto Mayor Inf 11080107760386 55 Nur Ismail Kurniawan, S.E., M.Sos. Mayor Inf 618045 56 Nurcolik Mayor Inf 21960104620874 57 Ode Saefudin Mayor Inf 11080115350487 58 Raju Pacilasera Mayor Inf 599511 59 Rumdan Mayor Inf 2920098670570 60 Santoso Rifai Mayor Inf 11080113370287 61 Setio Priambodo Mayor Inf 21950077330673 62 Slamet Supriyanto Mayor Inf 636309 63 Supriyadi Mayor Inf 633455 64 Sunarso Mayor Inf 11060032291085 65 Syahrul Usman Jumlah Dipindahkan
5 5 6 7 8 5.600.000 25.800.000 31.400.000 471.577 200.000 600.000 800.000 12.015 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 12.015 200.000 600.000 800.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 18.022 200.000 1.000.000 1.200.000 6.007 13.000.000 200.000 400.000 1.114.364 61.200.000 74.200.000
12 26 Jumlah Pindahan 34 66 Teguh Widakdo, S.E. Mayor Inf 11090027070888 67 Yudi Eko Darmawan, SE. Mayor Inf 11090021941087 68 Yudi Satria Prabowo Mayor Inf 11070064290186 69 Ade Ferdiansyah Kapten Inf 21930002431270 70 Adi Siswoyo Kapten Inf 21940038990574 71 Agus Sudarsono Kapten Inf 21980158731278 72 Angga Andhika, S.S.T.HAN,SIP. Kapten Inf 11120000520887 73 Ariza Pradana P., S.S.T. Han Kapten Inf 11110008710189 74 Asep Nurasa Kapten Inf 21980107181178 75 Benny Taufiq Kapten Inf 11110003841287 76 Cermo Wijaya Kapten Inf 21960027090775 77 Nandang Sukmawan Kapten Inf 3900134560571 78 Nurcahyo Edi Buntoro Kapten Inf 21980076640876 79 Petrus Massa Kapten Inf 3910696301069 80 Ridwan Bahtiar Kapten Ckm 21960297770576 81 Samsul Hidayat Kapten Inf 21980226550378 82 Siswanto, A. Md., Kep. Kapten Ckm 3920087281172 83 Slamet Prabowo Kapten Inf 21980161860479 84 Sudrajat Kapten Inf 21930009531171 85 Suparji, S.E. Kapten Inf 21980189681175 86 Suriyanto Kapten Inf 21980173581076 87 Tabah Iman Tjahyadi Kapten Inf 21980343380678 88 Tuti Damayanti Kapten Cku (K) 21960376711173 89 Wijayakusuma H., S.S.T.Han Kapten Inf 11110008061188 90 Yoyo Hadiwaluyo Kapten Inf 3900111950769 91 Achmad Gupimas Lettu Inf 21010200280480 92 Arif Priyanto Lettu Inf 21980146940178 93 Dony Pedro Lettu Inf 623235 94 Gatot Subiyanto Lettu Inf 21980227130478 95 Jajang Sunandar Lettu Inf 21980073260676 96 Jumawan Rianto Lettu Inf 21000076121080 97 Marcony Irfan S. Selang Lettu Inf 21980302370976 98 Nurholis Lettu Inf 21000053430879 99 Taufik Lettu Inf 21000018961178 100 Andika Setiawan Letda Inf 21040048050383 101 Andrianto Letda Inf 21020056890382 Jumlah Dipindahkan
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138