PELAPORAN HASIL PRAKTIK ON THE JOB TRAINING (OJT-II) PELATIHAN CALON PENGAWAS MADRASAH ANGKATAN II NAMA : FAIQOH,S.Pd.I., M.Pd NIP : 197207162000122001 SATUAN MADRASAH : MI MA’ARIF NU CIBEREM KEMENAG : BANYUMAS TAHUN : 2021 PELATIHAN CALON PENGAWAS ANGKATAN II TANGGAL 1 OKTOBER S.D 12 NOPEMBER 2021 1
HALAMAN PENGESAHAN Program Pembimbingan dan Pelatihan Tahun 2021 ini, disusun sebagai pedoman pengawas dalam melaksanakan tugas di wilayah binaan Disahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Disahkan : di Banyumas Tanggal : 8 November 2021 Ketua POKJAWAS Pengawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Amin Yuhdi, S.Pd.,M.Pd.I Faiqoh, S.Pd.I., M.Pd. NIP. 196509052003121001 NIP.197207162000122001 Mengetahui. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi S.Ag., M.Ag. NIP. 19620125 199403 1 002 2
KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan barakah-Nya sehingga laporan ini dapat disusun dengan baik. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan semua pengikutnya. Amin. Laporan ini disusun sebagai pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai calon pengawas madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sesuai dengan surat tugas nomor: 28.065/kW.11.2/5/PP.00/09/2021 Laporan ini dibuat yang tembusannya disampaikan kepada madrasah yang bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti demi perbaikan administrasi dan pengelolaan dimasa mendatang dalam Implementasi Standar Nasional Pendidikan. Dengan tersusunnya laporan ini kami sampaikan terimakasih kepada : 1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan tugas serta memfasilitasi untuk mengadakan tugas kepengawasan. 2. Kepala Madrasah yang telah memberikan kesempatan serta melayani pelaksanaan supervisi maupun monitoring. 3. Semua rekan guru yang telah bekerjasama dan saling melengkapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Penulis sadar bahwa laporan ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis berharap saran dan masukan dari para pembaca dan kami ucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang membangun demi kemajuan dan penyempurnaan laporan berikutnya. Banyumas, 29 Oktober 2021 Calon Pengawas Faiqoh,S.Pd.I., M.Pd NIP. 197207162000122001 3
DAFTAR ISI COVER .............................................................................................................. 1 HALAMAN PENGESAHAN ......................................................................... 2 KATA PENGANTAR..................................................................... 3 DAFTAR ISI ...................................................................................................... 4 DAFTAR TABEL .............................................................................................. 4 BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 5 A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . B. Tujuan Penulisan Laporan......................................................................6 C. Dasar Hukum.......................................................................................... 6 D. Visi dan Misi unit Kerja........................................................................... E. Tujuan unit kerja...................................................................................... F. Ruang lingkup Tugas............................................................................... G. Uraian Materi Pelatihan............................................................................. H. Sistematika Penulisan .............................................................................. BAB II DATA DAN PEMBEHASAN ......................................................9 A. Penyusunan Penyempurnaan Program Kepengawasan ................................9 1. Uraian pelaksanaan Tugas ...........................................................................10 2. Langkah-langkah Praktik Penyempurnaan Program.................................10 3. Data dan Analisis data hasil Praktik............................................................11 B. Praktik Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP .......................................... 14 1. Uraian Pelaksanaan Tugas ........................................................... 14 2. Langkah-langkah Pelaksanaan Praktik ......................................... 14 3. Data dan Analisis data Hasik Praktik ........................................... 14 C. Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan ........................................................................................... 17 1. Uraian pelaksanaan Tugas ................................................................ 17 2. Langkah –langkah Pelaksanaan Praktik Evaluasi.............................. 17 3. Data dan Analisi Data hasil Praktik ................................................... 18 D. Pelaksanaan dan penyusunan Laporan evaluasi Pelaksanaan pembimbingan dan Pelatihan profesional guru ............................................................... 18 1. Uraian Pelaksanaan tugas .................................................................. 18 2. Langkah –langkah Pelaksanaan Praktik............................................. 18 3. Data dan Analisis data hasil Praktik .................................................. 19 BAB III PENUTUP ...................................................................................... 20 A. Kesimpulan ................................................................................................ 20 B. Rekomendasi ..................................................................................................... 20 LAMPIRAN : ........................................................................................................... 21 Foto –foto Praktik..................................................................................................... 21 Dokumen hasil praktik ............................................................................................. 22 4
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional pengawas madrasah dan angka kreditnya, menyebutkan bahwa tugas pokok pengawas madrasah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan ,pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan didaerah khusus. Program pengawasan sekolah adalah rencana kegiatan pengawasn yang akan dilaksanakan oleh pengawas sekolah /madrasah dalam kurun waktu ( Satu periode ) tertentu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, pengawas sekolah /madrasah harus mengawali kegiatannya dengan menyusun program kerja pengawasan yang jelas, terarah, dan berkesinambungan dengan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Dalam konteks manajemen, program kerja pengawasan sekolah/madrasah mengandung makna sebagai aplikasi fungsi perencanaan dalam bidang sekolah /madrasah. Pengawas Madrasah mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Hal ini disebabkan karena tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI ) pengawas madrasah adalah melakukan penilaian, pemantauan dan pembinaan terhadap madrasah binaannya masing-masing. Hasil pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas madrasah mempunyai manfat sebesar- besarnya tentunya selain harus dijadikan acuan untuk penyusunan program pengawasan dan pembinaan. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah ditetapkannya delapan ( 8 ) Standar Nasional pendidikan ( SNP ) dalam pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, seorang pengawas, khususnya pengawas Ahli Madya dan ahli Utama wajib melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan 5
yang berkaitan langsung dengan tugas guru, yaitu : pemantauan standar Isi, standar proses, Standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian Madrasah. Pembimbingan dan pelatihan profesional guru, merupakan tugas pengawas yang sangat penting, sehingga materi tersebut sangat mendukung tugas pengawas kedepan. Setelah program pembimbingan dan pelatihan professional guru selesai dilaksanakan dantelah dibuat laporannya, pengawas wajib segera melaksanakan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan pelatihan profesional guru. Materi-materi yang disampatkan dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Madrasah angkatan II ini baik mengenai materi OJT-1, materi OLT-1 dan terlebih materi On The Job Training-2 sebagai proses pembekalan yang relevan dan sangat dibutuhkan sekali oleh para pengawas terlebih lagi bagi para calon pengawas yang nota bene sangat minim sekali dengan pengalaman tentang tugas-tugas kepengawasan. Dengan pengalaman-pengalaman yang diterima melalui pembelajaran dan pelatihan berupa materi On The Job Training II ( OJT-II) ini sangat penting sekali terutama bagi para calon pengawas, mengingat dalam materi ini peserta langsung dilatih untuk mempraktekan terkait dengan tugas-tugas kepengawasan di lapangan nanti. Seperti kita langsung dilatih bagaimana cara menyusun atau membuat perencanaan kepengawasan, dilatih bagaimana cara melaksanakan program kepengawasan, dilatih juga bagaimana cara melaksanakan bimbingan dan pelatihan serta dilatih juga bagaimana cara membuat evaluasi dan sebagainya. A. Tujuan penulisan laporan Adapun tujuan dari penulisan laporan On The Job Training -2 ini adalah : 1. Untuk memenuhi kewajiban akhir bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Madrasah 2. Sebagai sarana evaluasi untuk menjadi bahan penilaian yang nantinya akan di presentasikan secara perseorangan di depan tim evaluator B. Dasar Hukum 1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional 2. PP No 19 tahun 2017 tentang guru 3. Permen PAN &RB No.21 Tahun 2010 tentang jabatan Fungsional pengawas dan angka kreditnya 4. Pernpan RB No 14 Tahun 2016 jabatan Fungsional pengawas dan angka 6
kreditnya 5. Permendikbud No.143 tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan Fungsional pengawas dan angka kreditnya. 6. C. Visi dan Misi Unit kerja 1. Visi Pengawasan Madrasah: “Terwujudnya sistem pengawasan yang kredibel, transparan, efektif dan efiesn sehingga mampu mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Madrasah secara profesional” Indikator Visi: a. Kredibel; melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan penuh dedikasi. b. Transparan; melaksanakan tugas pengawasan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. c. Efektif; melaksanakan tugas pengawasan dengan target yang jelas (kualitas, kuantitas dan waktu). d. Efisien; melaksanakan tugas pengawasan dengan tepat dan baik (waktu, tenaga dan biaya). e. Profesional; penyelenggaraan pendidikan yang fokus kepada output dan berorientasi ke costumer (masyarakat). 2. Misi Untuk mencapai visi diatas, ditetapkan misi sebagai berikut : a. Melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada pendidikan madrasah secara transparan, efektif dan efisien; b. Melaksanakan kegiatan pengawasan yang mampu mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan madrasah secara profesional. c. Melaksanakan peningkatan profesionalitas pengawas madrasah melalui diklat dan workshop yang berkelanjutan; D. Sistematika Pelaporan Pada bagian awal memuat : Halaman judul yang memuat Identitas 7
Lembar pengesahan Kata Pengantar Daftar isi Daftar Tabel Pada Bab I Pendahuluan ,memuat : A. Latar Belakang B. Tujuan Penulisan Laporan C. Dasar Hukum D. Sistematika Penulisan Pada Bab II Data dan Pembahasan, memuat : A. Penyusunan Penyempurnaan Program Kepengawasan 1. Uraian Pelaksanaan Tugas 2. Langkah-langkah Pelaksanaan Praktik Penyempurnaan program 3. Data dan Analisis Hasil Praktik B. Praktik Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP 1. Uraian Pelaksanaan Tugas 2. Langkah-langkah Pelaksanaan Praktik Pemantauan 3. Data dan Analisis Data Hasil Praktik C. Pelaksanaan dan penyusunan Laporan Evaluasi pelaksanaan Program Pengawasan 1. Uraian pelaksanaan Tugas 2. Langkah-langkah Praktik Evaluasi 3. Data dan Analisis data Hasil Praktik D. Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 1. Uraian Pelaksanaan Tugas 2. Langkah –langkah Pelaksanaan Praktik 3. Data dan Analisis data hasil Praktik Pada Bab III Penutup ,memuat : 1. Kesimpulan 2. Rekomendasi Lampiran : 1. Foto-foto Praktik 2. Hasil praktik 8
BAB II DATA DAN PEMBAHASAN A. Penyusunan Penyempurnaan Program Kepengawasan dan Program pembimbingan dan pelatihan Profesional Guru 1. Uraian Pelaksanaan Tugas Pengawas melaksanakan praktek penyusunan penyempurnaan program pengawasan tentang Kemampuan guru dalam menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi ( IPK ) dalam RPP dan Kemampuan kepala Madrasah dalam pelaksanaan Supervisi Akademik. pada tanggal 5-6 Oktober 2021 yang dilaksanakan di MI Ma’arif NU Ciberem Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas dan di madrasah binaan. Berdasarkan hasil supervisi akademik yang dilaksanakan oleh pengawas pada tahun sebelumnya, ditemukan hal –hal sebagai berikut a. Sebagian besar Guru di MI Ma’arif NU Ciberem, belum mampu menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi ( IPK ) dalam RPP, sebab kemampuan menentukan IPK dalam menyusun RPP sangat penting. Dan di ketahui sebagian besar kepala Madrasah belum melaksanakan Supervisi Akademik terhadap gurunya.Hal ini terjadi desebabkan kurangnya pemahaman tentang tugas kepala Madrasah. b. Sebagian besar guru di wilayah binaan dalam proses pembelajaran belum menggunakan model pembelajaran,hal ini disebabkan kurangnya pemahaman tentang model pembelajaran. Dan sebagian besar Kepala madrasah dalam penyusunan KTSP setiap tahun belum melakukan Review KTSP, hanya sebatas mengganti tanggal dan tahun. Guna penyempurnaan program kepengawasan tersebut Pengawas mengambil langkah yaitu dengan berdiskusi kepada kepala madrasah dan guru dengan metode Focus Group Discussion ( FGD ) . 2. Langkah-langkah Pelaksanaan Praktik Penyempurnaan Program. Pengawas melakukan identifikasi hasil pelaksanaan pengawasan terhadap guru tentang kompetensi guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran tahun lalu, untuk menentukan kesenjangan dan solusi dan menentukan tindak lanjut penyusunan program perencanaan pembelajaran berikutnya. Pengawas melakukan komunikasi dengan kepala Madrasah untuk penyusunan atau menyempurnakan program Pembinaan guru dan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru 9
Pengawas melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kepala madrasah dan guru untuk menemukan data sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan/penyempurnaan program pembinaan guru.dan pembimbingan dan pelatihan professional guru. Dalam hal ini pengawas menggunakan Menyusun (menyempurnakan) program pembinaan dan pembimbingan dan pelatihan professional guru. 3. Data dan Analisa Data Hasil Praktik a. Data hasil praktik 1) Hasil Focus Group Discussion (FGD) antara guru dengan Kepala Madrasah, berupa Penentuan Indikator pencapaian kompetensi (IPK) sebagai berikut : 71 % ( 5 Guru ) belum memahami Indikator sesuai dengan SKL-KI dan KD, 43% (3 guru)belum memahami dimensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan, 71% (5guru) belum mampu menggunakan Kata kerja operasional yang mengandung satu perilaku , 57 % ( 4 guru) belum memahami perilaku yang dapat dinilai, 71 % ( 5 guru) belum memahami level berfikir tinggi ( analisis,evaluasi,atau mencipta ), 57% (4Guru) belum memahami pengetahuan factual konseptual, procedural, dan /atau metakognitif ( Learninghow to learn ) 2) Hasil FGD dengan Kepala Madrasah tentang tugas kompetensi kepala Madrasah yaitu Supervisi Akademik sebagai berikut: 71 % (10 kepala Madrasah) belum melaksanakan supervise terhadap guru-gurnya. 3) Hasil FGD antara pengawas, kepala Madrasah dan guru diketahui b. Dokumen program pembinaan guru tentang Penentuan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK dalam RPP). ▪ Analisa data hasil praktik 1. Data Hasil FGD berdasarkan instrument telaah IPK sebagai berikut: a) 71 % (8 Guru) belum memahami Indikator sesuai dengan SKL-KI dan KD. Hal ini di sebabkan jarangnya guru mendapatkan pembinaan dan pelatihan tentang Indikator sesuai dengan SKL-KI dan KD. b) 43% (3 guru) belum memahami Dimensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.hal ini disebabkan kurangnya pemahaman guru tentang dimensi sikap keterampilan dan pengetahuan. c) 71% (8 guru) belum mampu menggunakan Kata kerja Operasional yang mengandung satu perilaku,Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman dan praktik menggunakan Kata kerja Operasional ( KKO ). d) 57 % ( 6guru) belum memahami perilaku yang dapat dinilai,Hal ini 10
disebabkan jarangnya pembinaan tentang perilaku yang dapat dinilai /observasi dan kurangnya kemauan mempelajari tentang perilaku yang dapat diobservasi. e) 71% (8guru) belum memahami level berfikir tinggi (analisis,evaluasi,atau mencipta ). Hal ini disebabkan belum adanya pembinaan terkait level berfikir tinggi. f) 57% (6 Guru) belum memahami pengetahuan factual konseptual,procedural,dan /atau metakognitif ( Learninghow to learn). Hal ini disebabkan kurangnya budaya literasi dan kurangnya pelatihan tentang pengetahuan factual konseptual, procedural, dan /atau metakognitif ( Learning how to learn ) 2. Dokumen program Pembinaan guru Penentuan indikator pencapaian kompetensi ( IPK ) a) Hasil penyusunan dan penyempurnaan program Pembinaan guru berupa programpeningkatan kemampuan guru dalam menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi ( IPK ). Komponen Indikator Pencapaian kompetensi ( IPK ) terdiri dari: 1. Indikator sesuai dengan SKL-KI dan KD 2. Dinensi sikap ,keterampilan dan pengetahuan 3. Menggunakan kata kerja operasional ( KKO ) 4. Mengandung satu perilaku 5. Adanya level berfikir tinggi Adanya pengetahuan factual, konseptual, procedural dan metakognitif ( Learning how to learn ) b) Hasil penyusunan dan penyempurnaan program pembinaan kepala madrasah berupa peningkatan kemampuan kepala madrasah dalam pelaksanaan supervisi Akademik. 11
No Materi Tabel 1a Target Sasaran Indikator Tujuan Pembinaan Menentukan 100% (100 % ( 11Setelah 1 Guru indikator 11Guru) guru) dapat Pencapaian dapat Madrasah Pencapa kompetensi ( menentukan binaan pada RP IPK ) pada Indikator RPP Pencapaian kompetensi (IPK) pada RPP 2 Pembimbingan Meningkatka 100%(11gur 100% Setelah penggunaan n u) dapat (11Guru) kemampuan menyusun Madrasah 99% G model binaan RPP de pembelajar an guru dalam RPP menyusun RPP 12
r Keberhasilan Skenario Sumber daya RTL pembimbingan pembinaan 71% guruPenyampaian tujuan Narasumber Workshop menentukan IndikatorWorkshop aian Kompetensi ( IPK ) PP Penyampaian materi Diskusi Tugas mandiri h Bimlat Penyampaian Narasumber Dilaksa tujuan pelatihan nakan Guru dapat menyusun diskusi materi Bimlat engan baik dengan Simulasi Praktik metode IN House Training ( IHT) 12
B. PRAKTEK PELAKSANAAN 8 SNP 1. Uraian Pelaksanaan Tugas (5 W 1H) Pengawas melaksanakan praktik Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP pada tanggal 23 Oktober 2021 yang dilaksanakan di MI Ma’arif NU Ciberem Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas Sasaran dalam praktik pemantauan ini adalah guru dan kepala madrasah binaan.. Pemantauan pelaksanaan 8 SNP harus dilaksanakan oleh pengawas sebab pemantauan pelaksanaan 8 SNP merupakan TUPOKSI dari pengawas. Dalam pelaksanaan pemantauan ini, pengawas berkolaborasi dengan kepala madrasah, guru-guru, dan tenaga kependidikan yang lain dengan metode Focus Group Discussion ( FGD ) . 2. Langkah-langkah Pelaksanaan Praktik Pemantauan a. Pengawas melakukan evaluasi hasil pelaksanaan Pemantauan Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) tahun lalu, untuk menentukan kesenjangan dan solusi dan menentukan tindak lanjut implementasi 8 SNP yang akan datang b. Pengawas mengadakan Focus group Discussion ( FGD ) dengan Kepala madrasah dan guru untuk menemukan data / mengetahui keterlaksanaan pelaksanaan 8 SNP di Madrasah binaan, dengan instrument pemantauan pelaksanaan 8 SNP. c. Menyusun (menyempurnakan) program pemantauan pelaksanaan 8 SNP. 3. Data dan Analisa Data Hasil Praktik a. Data hasil praktik Hasil kegiatan FGD antara guru dengan Kepala Madrasah berupa Pemantauan Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan ( dari 71%( 8Guru ) belum memahami standar isi, 71 % guru belum memahami standar proses , 86% ( 9 guru) sudah memahami standar penilaian. 71 %( 8 guru) sudah memahami standar kelulusan. b. Hasil kegiatan FGD antara guru pada Pemantauan Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan dari 71%(8Guru) belum memahami standar isi, 71 % guru belum memahami standar proses , 86% (9 guru) sudah memahami standar 13
penilaian. 71 %(8 guru) sudah memahami standar kelulusan. c. Dokumen program Pembimbingan dan pelatihan guru tentang pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan Hasil penyusunan dan penyempurnaan program bimlat guru berupa program peningkatan kompetensi guru dalam mengimplementasikan standar Nasional pendidikan. Komponen-komponen terdiri dari standar isi, standar kompetensi kelulusan, standar proses dan standar penilaian. Berdasarkan Analisa data hasil praktik pemantauan pelaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan diatas terdapat dua standar yang masih kurang yaitu pada standar Proses pada guru.Tindak lanjut dari dua hal tersebut adalah: Pada Standar Proses , guru belum menggunakan model pembelajaran ,maka akan kami adakan kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan model pembelajaran dengan metode In House Training ( IHT ). C. Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan 1. Uraian Pelaksanaan Tugas Pengawas melaksanakan praktek pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program pengawasan tentang pembinaan guru dan kepala Madrasah, pemantauan pelaksanaan SNP, penilaian kenerja guru dan kepala , pada Tanggal 1 November 2021, dilaksanakan di Madrasah binaan dan MI Ma’arif NU Ciberem Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Sasaran dalam praktik pelaksanaan dan penyusunan laporan Evaluasi pelaksanaan program pengawasan adalah guru. Pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program pengawasan dilaksanakan sebab Pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program pengawasan merupakan TUPOKSI dari pengawas. Dalam Pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program pengawasan ini, pengawas berkolaborasi dengan guru-guru, dan tenaga kependidikan yang lain dengan metode Focus Group Discussion ( FGD ) 2. Langkah-langkah pelaksanaan praktik Pengawasan a) Pengawas melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan yaitu tentang pembinaan guru, pemantauan pelaksanaan SNP, penilaian kinerja guru, untuk menentukan kesenjangan dan solusi dan menentukan tindak lanjut 14
praktik pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan. b) Melakukan komunikasi dengan kepala Madrasah untuk penyusunan atau menyempurnakan program tentang pembinaan guru, pemantauan pelaksanaan SNP, penilaian kinerja guru. c) Melakukan FGD dengan Kepala madrasah dan guru untuk menemukan data sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan guru, pemantauan pelaksanaan SNP, penilaian kinerja guru. d) Menyusun (menyempurnakan) program pembinaan guru, pemantauan pelaksanaan SNP, penilaian kinerja guru. 2. Data dan Analisa praktik Dari hasil praktik pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program pengawasan dapat dianalisis sebagai berikut : a. Pada pelaksanaan Pembinaan guru tentang penentuan Indikator pencapaian kompetensi ( IPK ) ,71 % ( 8 Guru) sudah dapat menentukan Indikator pencapaian kompetensi ( IPK ) pada RPP Namun masih ada 0,9 % ( 1 guru) yang belum mampu menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi ( IPK ) pada RPP, tindak lanjut dari 1 guru yang belum mampu menentukan Indikator pencapaian Kompetensi ( IPK ) pada RPP ini akan diadakan pembimbingan secara individu dan pendampingan. b. Dengan diadakan Pembinaan dan pendampingan terkait dengan standar isi 86 % (9 guru) dapat melakukan analisis KI-KD dan mengembangkan silabus, namun 0,9% ( 1 guru) yang belum memahami standar isi. c. 86 % ( 9 guru) binaan mampu melaksanakan Standar Kelulusan, masih terdapat d. 0,9 % ( 1 Guru) yang belum memahami Permendikbud No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan, Instrumen Pemantauan SKL e. Masih terdapat guru yang belum memahami Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. f. Nilai PKG guru meningkat dengan diadakan pemantauan, pengamatan, evaluasi PKG, dan masih ada 0.9 % ( 1 guru )yang perlu pimbinaan . 15
B. Praktik Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 1. Uraian Pelaksanaan Tugas Pengawas melaksanakan praktik pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional yang dilaksanakan di pada Tanggal 29 Oktober 2021 di MI Ma’arif NU Ciberem . Sasaran dalam praktik pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional ini adalah guru dan kepala Madrasah. Kegiatan ini harus dilaksanakan oleh pengawas sebab merupakan TUPOKSI dari pengawas. Dalam pelaksanaan evaluasi pelaksanaan bimlat Profesional guru ini, pengawas berkolaborasi dengan kepala madrasah, guru-guru, dan tenaga kependidikan yang lain dengan metode Focus Group Discussion ( FGD ) . 1. Langkah-langkah pelaksanaan praktik Langkah –langkah yang dilakukan dalam kegiatan ini antara lain dimulai dengan menghimpun dan menganalisis data-data perencanaan dan pelaksanaan program bimlat profesionl guru, menyusun instrument evaluasi, penyampaian materi, latihan dan praktek disertai dengan mengevaluasi pelaksanaan program bimlat professional guru, dan terakhir menyusun laporan evaluasi pelaksanaan program bimlat profesional guru. 2. Data dan Analisa praktik Dari hasil praktik pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan professional guru, dapat dianalisis sebagai berikut : 86 % (9 Guru) dapat memahami dan dapat menyusun RPP sesuai ketentuan melalui Bimlat, namun masih ada 0,9 %(1 guru) yang belum mampu memahami dan menyusun RPP sesuai dengan ketentuan. 16
BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Guru masih perlu di tingkatkan kompetensinya , dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 2. Pemantauan Implementasi 8 SNP harus secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. 3. Pelaksanaan dan penyusunan laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan professional guru bertujuan pemberian estimasi terhadap pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional di KKG. B. Rekomendasi 1. Hendaknya Pengawas Madrasah secara terprogram melaksanakan supervise akademik dan supervise manajerial dengan berkolaborasi dengan kepala Madrasah untuk meningkatkan kualitas madrasah. 2. Agar kepala madrasah didorong untuk memanfaatkan anggaran untuk menyempurnakan dokumen 8 Standar Nasional Pendidikan. 3. Hendaknya kegiatan pembimbingan dan pelatihan baik untuk guru maupun kepala Madrasah ditingkatkan pelaksanaanya, sehingga dapat menambah pengetahuan dan pengalaman. 17
JADWAL KEGIATAN PENGAWASAN DI MADRASAH BINAAN N Kegiatan Hari/Tgl Materi Pembimbi Keterangan o ke- ng Kamis, 21 Calon MI Ma’arif Pembinaan 11 Oktober 2021 guru pengawas NU Ciberem Tupoksi guru 2 2 Sabtu, 23 Calon MI Ma’arif Oktober Pemantauan 8 NU Ciberem pengawas 2021 SNP Senin, 25 Calon MI Ma’arif NU Ciberem 33 Oktober Penilaian 2021 Kinerja Guru pengawas Jumat, 29 Bimlat Guru Calon MI Ma’arif Penyusunan pengawas 44 Oktober NU Ciberem 2021 RPP Banyumas , 20 Oktober 2021 Pengawas sekolah, Faiqoh, S.Pd.I, M.Pd NIP. 197207162000122001 18
Foto-Foto Kegiatan Foto Pembimbingan Penyusunan RPP 21 Oktober 2020 19
20
21
Foto Bimbingan dan Pelatihan Profesional Guru Tempat di MI Ma’arif NU Ciberem hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 IHT guru-guru MI Ma’arif NU Ciberem dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 mulai pukul 07.30 – 11.30 22
Penjelasan awal rangkaian kegiatan IHT Langkah-langkah penyusunan RPP 23
Kooperatif learning 24
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA POKJAWAS MADRASAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS Jln. Mayjen DI Panjaitan No 1 Purwokerto SURAT KETERANGAN Nomor : /POKJAWAS/ /2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Lengkap : Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP. : 196509052003121002 Jabatan : Ketua Pokjawas KanKemenag Kab.Banyumas Alamat Pokjawas : Jl. Mayjen DI Panjaitan Purwokerto Menerangkan bahwa, : Faiqoh, S.Pd.I, M.Pd : 197207162000122001 Nama : Pembina / IVa NIP : Pengawas Madya Pangkat Jabatan Telah melaksanakan tugas Kepengawasan dalam hal : Bimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan/ atau kepala Madrasah sesuai dengan beban kerja pengawas, serta telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada dalam lampiran surat keterangan ini Demikian, Surat Tugas ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan untuk digunakan sebagaimana mestinya Banyumas, 2021 Ketua Pokjawas Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP 196509052003121002 25
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA POKJAWAS MADRASAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS Jln. Mayjen DI Panjaitan No 1 Purwokerto SURAT KETERANGAN Nomor : /POKJAWAS/ /2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Lengkap : Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP. : 196509052003121002 Jabatan : Ketua Pokjawas KanKemenag Kab.Banyumas Alamat Pokjawas : Jl. Mayjen DI Panjaitan Purwokerto Menerangkan bahwa, : Faiqoh, S.Pd.I, M.Pd : 197207162000122001 Nama : Pembina / IVa NIP : Pengawas Madya Pangkat Jabatan Telah melaksanakan tugas Kepengawasan dalam hal : Pembinaan Guru dan/ atau kepala Madrasah sesuai dengan beban kerja pengawas, serta telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada dalam lampiran surat keterangan ini Demikian, Surat Tugas ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan untuk digunakan sebagaimana mestinya Banyumas, 2021 Ketua Pokjawas Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP 196509052003121002 26
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA POKJAWAS MADRASAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS Jln. Mayjen DI Panjaitan No 1 Purwokerto SURAT KETERANGAN Nomor : /POKJAWAS/ /2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Lengkap : Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP. : 196509052003121002 Jabatan : Ketua Pokjawas KanKemenag Kab.Banyumas Alamat Pokjawas : Jl. Mayjen DI Panjaitan Purwokerto Menerangkan bahwa, : Faiqoh, S.Pd.I, M.Pd : 197207162000122001 Nama : Pembina / IVa NIP : Pengawas Madya Pangkat Jabatan Telah melaksanakan tugas Kepengawasan dalam hal : Pemantauan 8 sesuai dengan beban kerja pengawas, serta telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada dalam lampiran surat keterangan ini Demikian, Surat Tugas ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan untuk digunakan sebagaimana mestinya Banyumas, 2021 Ketua Pokjawas Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP 196509052003121002 27
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA POKJAWAS MADRASAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS Jln. Mayjen DI Panjaitan No 1 Purwokerto SURAT KETERANGAN Nomor : /POKJAWAS/ /2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Lengkap : Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP. : 196509052003121002 Jabatan : Ketua Pokjawas KanKemenag Kab.Banyumas Alamat Pokjawas : Jl. Mayjen DI Panjaitan Purwokerto Menerangkan bahwa, : Faiqoh, S.Pd.I, M.Pd : 197207162000122001 Nama : Pembina / IVa NIP : Pengawas Madya Pangkat Jabatan Telah melaksanakan tugas Kepengawasan dalam hal : Penilaian Kinerja Guru dan/ atau kepala Madrasah sesuai dengan beban kerja pengawas,serta telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada dalam lampiran surat keterangan ini Demikian, Surat Tugas ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan untuk digunakan sebagaimana mestinya Banyumas, 2021 Ketua Pokjawas Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP 196509052003121002 28
29
30
( R P A ) SEMESTER 1 A. Aspek / Masalah : Pembinaan penyusunan perencanaan pembelajaran B. Tujuan khususnya RPP sesuai rambu-rambu. C. Indikator Keberhasilan : Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun D. Waktu E. Tempat perencanaan pembelajaran khususnya RPP KURTILAS F. Strategi/Metode Kerja / Edisi Revisi maupun KTSP. Teknik Supervisi G. Skenario Kegiatan : Guru mampu menyusun perencanaan ➢ pembelajaran sesuai rambu-rambu. ➢ Guru memenuhi dan memiliki rencana pembelajaran sesuai rambu-rambu setiap semester. : Bulan Oktober 2021 : MI Ma’arif NU Ciberem : Bimbingan teknis, Focused group discussion, panel discussion, workshop. : 1. Pertemuan Awal (dilakukan 1 minggu sebelumnya)) a. Melakukan observasi terhadap guru tentang kepemilikan dan kelengkapan perencanaan pembelajaran. b. Menyampaikan hasil kinerja guru yang telah dilakukan pengawas. c. Membuat kesepakatan bersama tentang kegiatan inti (pembinaan pengawas). 2. Pertemuan Inti a. Kamad membuka acara dan menjelaskan tentang kegiatan pada pertemuan kali ini. b. Pengawas melakukan refleksi/evaluasi hasil kinerja guru yang berkaitan dengan penyusunan perencanaan pembelajaran. c. Pengawas menjelaskan tentang teknik penyusunan perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan rambu-rambu dalam standar isi. d. Guru berkelompok berdasarkan kelas yang diampu untuk melakukan diskusi tentang penyusunan perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan rambu- rambu. e. Melakukan panel diskusi hasil pembuatan perencanaan pembelajaran yang telah dilakukan secara berkelompok. f. Pengawas mengadakan konfirmasi dan penguatan tentang hasil kerja kelompok yang telah dibuat sebagai hasil karya guru. 3. Pertemuan akhir (Penutup) a. Refleksi dari kegiatan diskusi. b. Penguatan dan memberikan motivasi pada guru tentang pemanfaatan perencanaan pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran. 31
c. Membuat kesepakatan untuk pertemuan berikutnya. H. Sumber Daya yang Diperlukan : 1. Permendikbud tentang standar proses 2. SK/KI, dan KD 3. Lembar kerja guru 4. LCD, Laptop, komputer. I. Penilaian dan Instrumen : 1. Penilaian : produk hasil karya guru berupa RPP. 2. Instrumen : Format evaluasi RPP J. Rencana Tindak Lanjut : 1. Implementasi RPP di Madrasah selama sebulan dilakukan pemantauan. 2. Penilaian Hasil karya guru ( administrasi perencanaan pembelajaran khususnya Mengetahui , Pengawas Ketua POKJAWAS Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I Faiqoh, S.Pd.I,M.Pd NIP.196509052003121002 NIP.197207162000122001 32
A. Aspek/Masalah ( R P A ) SEMESTER 1 : Melaksanakan penilaian terhadap kinerja guru dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya periode Juli – Desember 2021 B. Tujuan : Memberikan penilaian terhadap kinerja guru dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar pembinaan selanjutnya serta meningkatkan kualitas guru binaan di kec Sumbang Kab. Banyumas. C. Indikator Keberhasilan : Semua guru di Kec. Sumbang Kab. Banyumas dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan dan memperoleh nilai yang maksimal sehingga dapat digunakan untuk kenaikan pangkat ( khususnya bagi guru PNS ). D. Waktu : Bulan Oktober 2021 sampai Desember 2021 E. Tempat : MI di Kec. Sumbang Kab. Banyumas F. Strategi/Metode : Observasi, wawancara, pengamatan G. Skenario Kegiatan: 1. Pertemuan Awal ; ▪ Pengawas datang ke madrasah, melihat kegiatan guru dalam melaksanakan Kegiatan pembelajaran di dalam kelas. ▪ Mengamati guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran, melakukan penilaian. 2. Kegiatan Inti; ▪ Pengawas melakukan wawancara terhadap guru tentang kelengkapan administrasi pembelajarannya dan sosial serta kepribadian guru ▪ Pengawas melakukan wawancara terhadap warga Madrasah tentang kepribadian dan sikap sosial guru yang dinilai. 3. Kegiatan Akhir ; ▪ Pengawas dan guru membuat kesimpulan akhir tentang pelaksanaan penilaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya . ▪ Pengawas melakukan refleksi hasil penilaian kinerja guru serta memberikan motivasi terhadap kinerjanya. 33
H. Sumber Daya yang diperlukan : 1. Semua perangkat pembelajaran 2. Guru yang bersangkutan, kamad/Madrasah, siswa 3. Peraturan tentang Penilaian kinerja guru 4. Laptop dan jaringan internet. I. Penilaian dan Instrumen : 1. Penilaian : Unjuk kerja guru dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas, wawancara terhadap guru, kamad, siswa, pengamatan. 2. Instrumen : Lembar monitoring PKG, Lembar pengamatan, lembar pertanyaan dalam wawancara. J. Rencana Tindak Lanjut : ▪ Melakukan supervisi, monitoring dan pemantauan serta pembinaan terhadap guru yang dinilai. Mengetahui , Pengawas Ketua POKJAWAS Faiqoh, S.Pd.I, M.Pd Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP.197207162000122001 NIP.196509052003121002 34
( R P A ) SEMESTER 2 A. Aspek/Masalah : Melaksanakan Pembinaan dan pembimbingan profesional guru dalam Pembuatan alat peraga pembelajaran dan menyusun laporannya dalam bentuk pengembangan diri. B. Tujuan : Meningkatkan kemampuan guru dalam membuat alat peraga dan bentuk laporannya . C. Indikator Keberhasilan : Semua guru di wilayah Kec. Patikraja dan Kec.kalibagor Kab. Banyumas dapat membuat alat peraga dan bentuk laporannya. D. Waktu : Bulan Februari 2019 E. Tempat : MI yang ditunjuk dalam kegiatan KKG. F. Strategi/Metode : Wawancara, simulasi, paktek G. Skenario Kegiatan: 1. Pertemuan Awal ; ▪ Pengawas datang ke madrasah, melihat kegiatan guru dalam melaksanakan Kegiatan Kelompok kerja guru . ▪ Mengamati guru dalam pembuatan alat peraga pembelajaran, melakukan penilaian. 2. Kegiatan Inti; ▪ Setelah selesai pembuatan alat peraga, pengawas melakukan wawancara dengan guru tentang langkah pembuatan alat peraga. ▪ Pengawas memberikan pembimbingan cara membuat laporan alat peraga sebagai bentuk pengembangan diri kemudian di jilid. 3. Kegiatan Akhir ; ▪ Pengawas dan guru membuat kesimpulan akhir tentang pelaksanaan kegiatan pembuatan alat peraga dan laporannya ▪ Pengawas melakukan refleksi hasil kerja kelompok guru serta memberikan motivasi terhadap kinerjanya. H. Sumber Daya yang diperlukan : 1. Semua perangkat pembelajaran 2. Guru yang bersangkutan, kamad, 3. Alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat alat peraga pembelajaran. 35
4. Laptop. I. Penilaian dan Instrumen : 1. Penilaian : Unjuk kerja guru dalam membuat alat peraga pembelajaran dan bentuk laporannya. 3. Instrumen : Lembar monitoring , Lembar penilaian. J. Rencana Tindak Lanjut : ▪ Melakukan supervisi, monitoring dan pemantauan serta pembinaan terhadap guru . Mengetahui , Pengawas Ketua POKJAWAS Faiqoh, S.Pd.I,M.Pd Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I NIP.197207162000122001 NIP.196509052003121002 36
(RPM) A. Aspek / Masalah : Pembinaan Pengelolaan Sekolah ( MI ) tentang administrasi kamad (program jangka pendek/tahunan dan program jangka panjang). B. Tujuan : Memberikan pembimbingan kepada kamad ( MI ) dalam menyusun program jangka pendek dan jangka panjang. C. Indikator Keberhasilan : Semua madrasah di Sumbang Kab. Banyumas dapat menyusun dan memiliki program jangka pendek/tahunan dan program jangka panjang. D. Waktu : Bulan Juli 2018 E. Tempat : MI yang ditunjuk ( 11 Kamad) dalam kegiatan Kelompok Kerja Kamad (K3M ) F. Strategi/Metode : Observasi, focused group discussion, metode delphi G. Skenario Kegiatan : 1. Pertemuan Awal ; ▪ Menanyakan pada kamad tentang kepemilikan administrasi kamad khususnya program jangka pendek/tahunan dan program jangka panjang. ▪ Menanyakan perkembangan Sekolah. ▪ Menyepakati agenda pertemuan inti pembinaan pengawas. 2. Kegiatan Inti; ▪ Ketua K3M membuka acara dan menjelaskan alur kegiatan pembinaan tentang administrasi kamad. (program jangka pendek/tahunan dan program jangka panjang ). ▪ Pengawas memberikan arahan dan refleksi tentang administrasi kamad khususnya dalam penyusunan program jangka pendek/tahunan dan program jangka panjang. ▪ Pengawas membagi kamad dalam 3 kelompok. ▪ Pengawas melakukan bimbingan pada tiap-tiap kelompok dalam penyusunan administrasi kamad (program tahunan dan program jangka panjang). ▪ Masing-masing kelompok mengkaji keterkaitan misi,indikator, dan tujuan yang ada di Sekolahnya dengan kata kunci visi Sekolah sekaligus merevisinya. ▪ Masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok dan mempresentasikannya. ▪ Pengawas dan kamad melakukan diskusi panel untuk menetapkan hasil karya administrasi kamad sebagai hasil karya dalam K3M. 3. Kegiatan Akhir ; ▪ Ketua K3M menyimpulkan hasil diskusi panel dan membuat kesepakatan untuk dapat ditindak lanjuti di Sekolah masing-masing. ▪ Pengawas melakukan refleksi hasil diskusi dan memberikan motivasi kepada kamad agar bersemangat dalam membuat program Sekolah. 37
▪ Pengawas bersama kamad membuat kesepakatan untuk kegiatan pada pertemuan berikutnya sebagai tindak lanjut. H. Sumber Daya yang diperlukan : 1. LCD, Note Book/Laptop, Komputer. 2. 8 Standar Nasional Pendidikan 3. Buku pedoman Administrasi Kamad I. Penilaian dan Instrumen : 1. Penilaian : produk dari hasil karya kamad berupa administrasi kepala madrash ( program jangka pendek dan program jangka panjang). 2. Instrumen : Lembar monitoring/supervisi administrasi kamad tentang program jangka pendek/jangka panjang. J. Rencana Tindak Lanjut : ▪ Melakukan evaluasi hasil kegiatan melalui supervisi kamad. Mengetahui , Pengawas Ketua POKJAWAS Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I Faiqoh, S.Pd.I,M.Pd NIP.196509052003121002 NIP.197207162000122001 38
39
40
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (Sesuai Edaran Nomor 14 Tahun 2019) Satuan Pendidikan : MI Ma’arif NU Ciberem Kelas / Semester : 1 /1 Tema : Keluargaku (Tema 4) Sub Tema : Keluarga Besarku (Sub Tema 3) Pembelajaran ke :2 Alokasi waktu : 1 Hari Muatan Terpadu : Bahasa Indonesia, PJOK A. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Dengan melihat contoh dari guru, siswa dapat bermain loncat tali dengan baik sehingga siswa mampu mempraktikkan prosedur gerakan melompat satu arah sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional. 2. Dengan bermain lompat tali siswa mampu menjelaskan prosedur gerakan melompat satu arah sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha dan keterhubungan dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional dengar benar. 3. Dengan memperkenalkan keluarganya menggunakan pohon silsilah keluarga, siswa dapat memperkenalkan anggota keluarga besarnya dengan kosa kata yang baik dan benar. 4. Dengan memperkenalkan keluarganya menggunakan pohon silsilah keluarga, siswa mampu memperkenalkan anggota keluarga besar secara tertulis dari gambar/foto anggota keluarga yang ditempel pada buku siswa, serta mampu memperkenalkan anggota keluarga besar secara tertulis dari gambar/foto anggota keluarga yang ditempel pada buku siswa dengan baik dan benar. A. KEGIATAN PEMBELAJARAN Alokasi Ke Deskripsi Kegiatan Waktu gi at an 41
Pend 1. Melakukan Pembukaan dengan Salam 15 menit ahul uan dan Dilanjutkan Dengan Membaca Doa (Orientasi) 2. Mengaitkan Materi Sebelumnya dengan Materi yang akan dipelajari dan diharapkan dikaitkan dengan pengalaman peserta didik (Apersepsi) 3. Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari. (Motivasi) (Sintak Model Discovery Learning) Kegi A. Ayo Mengamati 140 menit atan Inti 1. Guru memulai pelajaran dengan mengajak siswa mengamati gambar pada buku siswa mengenai gerakan melompat pada permainan tali karet. 2. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang ingin diketahui berdasarkan gambar yang diamati.(HOTS) B. Ayo Berlatih 1. Setelah siswa bertanya, guru mengajak siswa keluar kelas menuju lapangan. 2. Siswa menyimak penjelasan guru bagaimana permaian lompat tali. Sebelum memulai latihan siswa dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing masing kelompok memiliki satu tali karet. Dalam satu kelompok ada dua orang siswa memegang tali karet. Jika ada siswa yang loncat terkena tali karet, maka yang 42
bersangkutan akan gantian jaga memegang karet. (Critical Thinking and Problem Formulation) C. Ayo Bercerita Kegi 1. Setelah berolah raga, siswa diminta 15 atan kembali ke kelas kemudian diminta menit menceritakan silsilah keluarga besar yang Penu tup 1. tGelauhrudmibeulatknuykaadnirdeevpieawn aktealuasp.e(Cngreualatnivgiatyn inti apnemd bInenlaojavraatnio. n) 2. Sebagai penutup siswa diminta melakukan refleksi kegiatan yang sudah mereka lakukan sepanjang hari ini. 3. Menyanyikan lagu daerah. 4. Pelajaran ditutup dengan doa bersama. Refleksi dan Konfirmasi Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan. ASSESMENT (Penilaian) Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Lihat Lampiran) Mengetahui Banyumas,……….. Kepala madrasah Guru Kelas 1 Darsiti, S.Pd.I Haiatin Akmalina, S.Pd.I NIP. 197103072007012013 NIP. 43
LAMPIRAN 1. Penilaian Sikap : Observasi selama kegiatan berlangsung 1.a. Contoh Format Jurnal Sikap Spiritual No Tanggal Nama Catatan perilaku Butir Sikap Taat Peserta didik 1. Mengajak teman untuk sholat beribadah berjamaah 1.b. Contoh Format Jurnal Sikap Sosial No Tanggal Nama Catatan perilaku Butir Sikap Peduli Peserta didik Menjenguk teman yang sakit 1. 1.c. Contoh Format Penilaian Diri Aspek Sikap : 44
Lembar Penilaian Diri Nama : Kelas : Semester : Beri tanda cek (v) untuk setiap pernyataan yang apling menggambarkan sikapmu. Tidak ada pilihan benar atau salah, lakukanlah secara jujur. No Pernyataan |* Ya Tidak 1 Saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas 2 Saya menghargai teman yangberbeda agama berdoa menurut keyakinannya. 3 Saya menyelesaikan tugas tepat waktu 4 Saya meminta izin ketika ingin meminjam barang 5 Saya meminta maaf jika melakukan kesalahan 6 *Pernyataan disesuaikan dengan butir sikap yang ingin dinilai dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa 2. Penilaian Pengetahuan a. Tes lisan tentang bagaimana memperkenalkan keluarganya di depan kelas. 3. Penilaian Keterampilan Kriteria Baik sekali Baik Cukup Perlu Melakukan bimbingan gerakan MelakuSkkaonr 4 MelakuSkkaonr 3 MelaSkukkoar n2 lompat dengan awalan awalan Tidak skor ada awalan tali awalan tidak tapi dan 1 yang baik terlalu jauh tersangkut tersangkut tali dan tali tali loncat tinggi bisa dilewati 45
Menceritakan Sesuai Hanya Hanya Belum mampu silsilah memenuhi keluarga dengan memenuhi 1 lancar, 2 kriteria intonasi kriteria ada dan menggunakan kosakata perkenalan dengan baik, beralur 46
a. Lembar Penilaian Keterampilan : Melakukan gerakan lompat tali b. Lembar Penilaian Keterampilan : Menceritakan silsilah keluarga No Nama Ada kosakta MelaLkaunkcaanr Menggunakan Ada Predikat siswa Mpeelarkkeunkalnan awalan aMweainllaatoknnbutaekidsnaaianykranMg ealwaakulaaknlaunrnyaTaidwaaklaand dengan tidak terlalu awalan yang tapi dan ZNaaymdaan jauh tali terlalu jauh N1 o siswa baik dan bisa BaikPredikat tersangkut tali tersangkut tersangksuetkali loncat tingvgi v 2 Najwa tali tali Baik dilewati 31 ZDasytdan KurangBaik vv sekali Baik 2 Najwa 3 Dst C. SUMBER DAN MEDIA Diri anak, Lingkungan keluarga, dan Lingkungan sekolah. Buku Pedoman Guru Tema 4 Kelas 1 dan Buku Siswa Tema 4 Kelas 1 (Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013). Software Pengajaran Kelas 1 SD/MI. Kaset lagu anak•anak jika ingin memperkenalkan lagu lengkap dengan iringan musik. Pohon keluarga besar Refleksi Guru Guru :………. 1. Masalah :……….. 2. Ide Baru 47
3. Momen Spesial :…………. Mengetahui Banyumas,……….. Kepala madrasah Guru Kelas 1 Darsiti, S.Pd.I Haiatin Akmalina, S.Pd.I NIP.197103072007012013 NIP. 48
INSTRUMEN OBSERVASI / SUPERVISI RPP 1 LEMBAR Satuan Pendidikan : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Materi Bahasan /KD : Hari/ Tanggal : Alokasi Waktu : Petunjuk pengisian 1. Pemberian jawaban pada lembar penilaian dilakukan dengan cara memberikan tanda check (√) pada kolom yang telah disediakan 2. Ada empat alternatiF jawaban yang tersedia, yaitu: Keterangan Alternatif Jawaban Skor Item Sangat Lengkap SL 4 Lengkap L3 Cukup Lengkap CL 2 Kurang Lengkap KL 1 No Deskripsi Komponen RPP Ketercapaian Keterangan/ Catatan 1 234 1 Identitas RPP (Sekolah, Mapel, kelas/semester, materi pokok, sub materi bahasan, alokasi waktu) 2 Tujuan pembelajaran : a. Terdapat indikator capaian pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai KD 49
Search