Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore buku ppkn sma kelas xi

buku ppkn sma kelas xi

Published by SMAN 1 KOTA BAHAGIA, 2022-06-10 13:32:36

Description: buku ppkn untung pegangan guru di kelas xi untuk satu semester

Keywords: buku pegangan guru kelas xi,buku ppkn sma kelas xi buku guru

Search

Read the Text Version

b. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan. c. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan. d. Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutor sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab. b. Bentuk Pelaksanaan Pengayaan Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui: a. belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama di luar jam pelajaran; b. belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati; dan c. pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. c. Hasil Penilaian a. Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir. b. Nilai akhir setelah remedial untuk aspek pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai semua KD. 44 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

c. Nilai akhir setelah remedial untuk aspek keterampilan diambil dari nilai optimal KD. d. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. 7. Interaksi Guru dan Orang Tua Keberhasilan pendidikan banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor internal ataupun faktor eksternal. Permendikbud 103 menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pembelajaran antara lain sebagai berikut. 1) Peserta didik. 2) Pendidik, yaitu guru mata pelajaran, guru kelas, guru pembina kegiatan ekstrakurikuler. 3) Tenaga kependidikan yaitu pengelola satuan pendidikan, penilai, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. 4) Pimpinan satuan pendidikan, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas. 5) Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya. Orang tua juga memiliki peran dan andil yang besar dalam mensukseskan keberhasilan pendidikan nasional, termasuk dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Orang tua dapat menjadi pendorong sukses atau tidaknya peserta didik dalam menempuh pendidikan. Oleh karena itu, sekolah harus melakukan interaksi dengan orang tua mengenai seluruh aktivitas dan kemajuan belajar peserta didik. Prinsipnya, pendidikan adalah pelayanan, orang tua sebagai pengguna sekolah tentunya harus mendapatkan pelayanan. Pelayanan terhadap orang tua dalam dunia pendidikan antara lain sebagai berikut. 1. Mendapatkan informasi tentang program sekolah. 2. Memiliki akses untuk memengaruhi kebijakan sekolah. 3. Mendapatkan informasi kemajuan belajar anaknya. 4. Memiliki kesempatan untuk menyampaikan harapannya tentang kemajuan belajar anaknya di sekolah. Buku Guru PPKn | 45

Untuk dapat memperoleh informasi kemajuan belajar anaknya, orang tua mendapatkan informasi dari guru atau wali kelas atau guru Bimbingan Konseling. Oleh karena itu, diperlukan sebuah informasi khusus yang dibuat guru/wali kelas kepada orang tua peserta didik. Orang tua ikut menandatangani dan memberikan komentarnya terhadap hasil belajar anak dalam setiap kompetensi, baik kompetensi sikap, pengetahuan ataupun keterampilan. Apabila semua itu dilakukan, semua kegiatan pembelajaran menjadi lengkap. Adapun interaksi guru dan orang tua dapat menggunakan format di bawah ini. Aspek Penilaian Nilai Rata-Rata Komentar Guru Komentar Orang Tua Sikap Pengetahuan Keterampilan Paraf/Tanda Tangan 46 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Petunjuk Khusus 2BAGIAN Pembelajaran per Bab Buku ini merupakan pedoman guru dalam mengelola program pembelajaran terutama dalam memfasilitasi peserta didik untuk mendalami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagaimana terdapat dalam buku siswa. Materi pelajaran PPKn yang terdapat pada buku siswa akan diajarkan selama 1 (satu) tahun pelajaran. Sesuai dengan desain waktu dan materi, setiap bab akan diselesaikan dalam waktu 4 minggu atau 4 kali pertemuan. Agar pembelajaran itu lebih efektif, efisien dan sistematis, secara umum, program pembelajaran setiap pertemuan dirancang terdiri dari: (1)Kompetensi Inti (2) Kompetensi Dasar (3) Indikator Pencapaian Kompetensi, (4) Materi dan Proses Pembelajaran, (5) Penilaian, (6) Pengayaan, (7) Remedial dan (8) Interaksi Guru dan Orang tua. Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran Berdasarkan pemahaman tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), guru PPKn dalam pelaksanaan pembelajaran hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut. 1. Guru diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan membaca dari berbagai literatur atau sumber bahan ajar yang relevan dengan materi pembelajaran. 2. Guru dapat menggunakan isu-isu aktual untuk dapat mengajak peserta didik dalam mengembangkan kemampuan analisis dan evaluatif dengan mengambil contoh kasus dari situasi yang berkembang saat ini. 3. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif guru dapat menampilkan foto-foto, gambar, dan dokumentasi audiovisual (film) yang relevan dengan materi pelajaran. Buku Guru PPKn | 47

4. Guru harus memberikan motivasi dan mendorong peserta didik secara aktif (active learning) untuk mencari sumber dan contoh-contoh konkret dari lingkungan sekitar. 5. Guru harus menciptakan situasi belajar yang memungkinkan peserta didik melakukan observasi dan refleksi. Observasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya membaca buku yang relevan disertai dengan analisis yang bersifat kritis, membuat laporan tertulis secara sederhana, melakukan wawancara dengan narasumber, menonton film dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pembahasan materi. 6. Peserta didik dirangsang untuk berpikir kritis dengan membuat pertanyaan- pertanyaan berdasarkan wacana/gambar, memberikan pertanyaan-pertanyaan serta mempertahankan pendapatnya pada setiap jalannya diskusi dalam proses pembelajaran di kelas. 7. Guru dapat mengaitkan konteks materi pelajaran dengan konteks lingkungan tempat tinggal peserta didik (kabupaten/kota, provinsi, pulau) pada proses pembelajaran di kelas atau di luar kelas. 8. Peserta didik harus selalu dimotivasi agar memiliki kemampuan dalam mengomunikasikan hasil proses pengumpulan dan analisis data terkait dengan materi yang sedang diajarkan. 9. Penggunaan media/alat/bahan pelajaran hendaknya memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan sekolah, khususnya ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah. Jika dipandang perlu, pendidik dapat memanfaatkan teknologi informasi atau pendidik dapat membuat media pembelajaran yang bersifat sederhana yang menunjang penguasaan materi pembalajaran secara efektif dan efisien. 10. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyerapan materi pelajaran, guru dapat membagi peserta didik ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan jumlah peserta didik dalam kelas. Kelompok yang telah ditetapkan ditugaskan untuk membuat bahan presentasi kelompok dan mempresentasikannya sesuai dengan tugas yang telah diberikan kepadanya. 11. Pelaksanaan proyek kewarganegaraan yang dilaksanakan dalam kelompok dalam pelaksanaannya dapat melakukan kerja sama dengan lembaga/instansi terkait sehingga peserta didik mendapatkan informasi secara lengkap. Contoh; tokoh agama/masyarakat, pengurus RT/RW, kepala kelurahan/pemangku. 48 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

pejabat pemerintahan, dan lain sebagainya. Perlu diperhatikan bahwa dalam uraian kegiatan, setiap bab merupakan pilihan atau contoh semata, bukan sesuatu yang bersifat mutlak harus diterapkan secara utuh oleh guru dalam kegiatan pembelajaran. Pada dasarnya, gurulah yang berhak ­untuk mendesain dan menentukan proses pembelajaran di kelas. Indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pokok, pendekatan, model dan metode serta penilaian dapat disesuaikan dengan kemampuan guru, karakteristik peserta didik, sarana dan prasarana, sumber belajar serta alokasi waktu yang tersedia. Namun demikian, dalam proses pembelajaran guru harus tetap sesuai dengan Kurikulum 2013. Buku Guru PPKn | 49

Peta Materi dan Pembelajaran Bab 1 SUBBAB A KEGIATAN PEMBELAJARAN Konsep Hak dan Kewajiban Menggunakan Model Discovery Learning, Metode Diskusi Asasi Manusia KEGIATAN PEMBELAJARAN Harmonisasi Hak SUBBAB B Menggunakan dan Kewajiban Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Model Discovery Learning, dalam Perspektif Asasi Manusia dalam Metode Diskusi Pancasila Pancasila KEGIATAN PEMBELAJARAN SUBBAB C Menggunakan Model Discovery Kasus Pelanggaran Learning, Metode Diskusi Hak Asasi Manusia KEGIATAN PEMBELAJARAN SUBBAB D Presentasi Kelompok Upaya Penegakan Hasil Penelitian Kasus Hak Asasi Manusia Pelanggaran HAM 50 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Pembelajaran Bab 1 HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA A. Kompetensi Inti (KI) 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan. B. Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) No. Kompetensi Dasar (KD) Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) 1. 1.1 Menghargai hak asasi manusia berdasarkan 1.1.1 Menerima hak asasi manusia perspektif Pancasila berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Yang Maha Esa. Esa. 1.1.2 Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Buku Guru PPKn | 51

2. 2.1 Bersikap peduli terhadap 2.1.1 Memiliki sikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan kehidupan berbangsa dan bernegara. bernegara. 2.1.2 Bersikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 3. 3.1 Menganalisis pelanggaran 3.1.1 Menjelaskan makna hak asasi hak asasi manusia dalam manusia perspektif Pancasila dalam 3.1.2 Menjelaskan makna kewajiban kehidupan berbangsa dan asasi manusia. bernegara. 3.1.3 Menelaah karakteristik hak asasi manusia dalam nilai-nilai Pancasila. 3.1.4 Menelaah karakteristik kewajiban asasi manusia dalam nilai-nilai Pancasila 3.1.5 Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai dasar Pancasila. 3.1.6 Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai instrumental Pancasila. 3.1.7 Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai praksis Pancasila. 3.1.8 Menelaah upaya pemerintah dalam menegakan hak asasi manusia 3.1.9 Menelah upaya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia 4. 4.1 Menyaji hasil analisis 4.1.1 Menalar hasil analisis pelanggaran pelanggaran hak asasi hak asasi manusia dalam perspektif manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan Pancasila dalam berbangsa dan bernegara. kehidupan berbangsa dan 4.1.2 Menyaji hasil analisis pelanggaran bernegara. hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. C. Materi Pembelajaran 1. Konsep hak dan kewajiban asasi manusia. a. Makna hak asasi manusia. b. Makna kewajiban asasi manusia. 2. Substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila. a. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila. 52 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

b. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental Pancasila. c. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila. 3. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. a. Penyebab pelanggaran Hak Asasi Manusia. b. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. 4. Upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). a. Upaya pemerintah dalam menegakan Hak Asasi Manusia. b. Upaya penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. C. Proses Pembelajaran 1. Pertemuan Pertama (2 x 45 menit) Pertemuan pertama diawali dengan mengulas isu-isu aktual yang ada di sekitar peserta didik. Pada pertemuan pertama, guru dapat menyampaikan gambaran umum materi yang akan dipelajari pada Bab 1, kegiatan apa yang akan dilaksanakan, menjelaskan pentingnya mempelajari materi ini, bagaimana guru dapat menumbuhkan ketertarikan peserta didik terhadap materi yang akan dipelajari. Setelah itu, guru menyampaikan batasan materi apa saja yang akan dipelajari pada Bab 1. a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menerima hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. 3. Memiliki sikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 4. Bersikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 5. Mengidentifikasi karakteristik hak asasi manusia. 6. Mengidentifikasi karakteristik kewajiban asasi manusia. 7. Menjelaskan makna hak asasi manusia. 8. Menjelaskan makna kewajiban asasi manusia. 9. Menalar hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 10. Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku Guru PPKn | 53

b. Materi Pembelajaran Materi pertemuan pertama membahas Subbab A, yaitu Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dengan uraian materi sebagai berikut. 1. Makna hak asasi manusia. 2. Makna kewajiban asasi manusia. 3. Karakteristik hak asasi manusia. 4. Karakteristik kewajiban asasi manusia. 5. Pengertian hak dan kewajiban asasi manusia. c. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik model pembelajaran Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. No. Uraian Kegiatan 1. Kegiatan Pendahuluan Kegiatan pendahuluan sangat penting artinya bagi keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran selanjutnya. Oleh karena itu, guru harus berusaha untuk merangsang peserta didik untuk belajar. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru dalam kegiatan pendahuluan antara lain adalah sebagai berikut. 1. Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan, misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas. 2. Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. 2. Kegiatan Inti 1. Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 3-5 orang. 2. Peserta didik diminta untuk mengamati dengan membaca wacana tentang Harmonisasi Kewajiban dan Hak Asasi Manusia yang terdapat pada buku teks Bab1, selanjutnya membaca Subbab A tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia (Buku Siswa hal. 2-8). Guru dapat memberikan 54 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di lingkungan peserta didik dan memberikan penekan dengan info kewarganegaraan tentang dasar pemikiran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 3. Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentang konsep hak dan kewajiban asasi manusia. 4. Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan mendalam tentang konsep hak dan kewajiban asasi manusia dengan mengisi daftar pertanyaan sebagai berikut. No. Pertanyaan 1. 2. 3. dst 5. Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 6. Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. 7. Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri 1.1 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. 8. Peran guru pada tahap ini adalah seperti berikut. a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 9. Peserta didik menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh untuk menganalisis persamaan dan perbedaan definisi tentang hak dan kewajiban asasi manusia dan menyimpulkan makna hak dan kewajiban asasi manusia. 10. Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya. Laporan disusun secara individu dan menjadi tugas peserta didik dan dikumpulkan pada akhir pertemuan ini. Buku Guru PPKn | 55

11. Peserta didik secara acak (2-3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang makna hak dan kewajiban asasi manusia secara lisan. Peserta didik yang lain diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil telaah tersebut. 12. Guru memberikan konfirmasi/penguatan atas jawaban peserta didik. 3. Kegiatan Penutup 1. Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari. 2. Guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan. 3. Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar. 4. Guru menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 5. Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. d. Penilaian 1. Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi, misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh jurnal perkembangan sikap sebagai berikut. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ……..............……. Semester : ……..............……. No. Tanggal Nama Siswa Indikator Catatan Pos/Neg Butir Sikap Perilaku Perilaku 56 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

2. Penilaian Pengetahuan a) Guru dapat membuat pertanyaan sesuai dengan indikator sebagai berikut. 1) Jelaskan makna hak asasi manusia! 2) Jelaskan makna kewajiban asasi manusia! 3) Jelaskan karakteristik hak asasi manusia! 4) Jelaskan karakteristik kewajiban asasi manusia! 5) Jelaskan pengertian hak dan kewajiban asasi manusia! b) Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, yaitu Tugas Mandiri 1.1 sebagai berikut. 1) Carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pakar. Kalian dapat menemukannya dari buku sumber lain atau media online. Tulislah hasil temuan kalian dalam tabel di bawah ini. No. Nama Pakar/Ahli Definisi Hak Asasi Definisi Kewajiban Asasi Manusia Manusia 1. 2. 3. 2) Setelah kalian berhasil menemukan pendapat pakar-pakar tentang definisi hak dan kewajiban asasi, analisis persamaan dan perbedaan definisi-definisi tersebut. 3) Coba kalian rumuskan sendiri definisi hak dan kewajiban asasi manusia. 3. Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat ke­ mampuan peserta didik dalam kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang makna hak dan kewajiban asasi manusia. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. Buku Guru PPKn | 57

2. Pertemuan Kedua (2 x 45 menit) a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menerima hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. 3. Memiliki sikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 4. Bersikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 5. Mengidentifikasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai- nilai dasar Pancasila. 6. Mengidentifikasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental sila-sila Pancasila. 7. Mengidentifikasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila. 8. Menalar hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 9. Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. b. Materi Pembelajaran Menganalisis substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila. 1. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila. 2. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental Pancasila. 3. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila. c. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik model pembelajaran Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. 58 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No. Uraian Kegiatan 1. Pendahuluan 1) Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan di bahas. 2) Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 4) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. 2. Kegiatan Inti 1) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 5–6 orang. 2) Peserta didik diminta untuk membaca buku Teks Bab1 Subbab B tentang Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila (Buku Siswa hal. 8-16). 3) Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting dan mungkin dapat dieksplorasi pada saat proses menganalisis. 4) Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di lingkungan peserta didik. 5) Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentang Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila. 6) Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan yang mendalam tentang substansi hak dan kewajiban asasi manusia. 7) Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 8) Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. 9) Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mencari jawaban Tugas Mandiri 1.2, Tugas Kelompok 1.1 dan Tugas Kelompok 1.2 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. Buku Guru PPKn | 59

10) Peran guru pada tahap ini adalah : a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 11) Peserta didik menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh, untuk identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang terkait dengan setiap sila Pancasila, identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, menganalisis solusi untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, mengidentifikasi contoh-contoh perilaku yang menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dapat ditampilkan dalam berbagai lingkungan kehidupan. 12) Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya. Laporan disusun secara individu dan menjadi tugas peserta didik dan dikumpulkan pada akhir pertemuan ini. 13) Peserta didik secara acak (2 - 3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila secara lisan. Peserta didik yang lain diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil telaah tersebut. 14) Guru memberikan konfirmasi/penguatan atas jawaban peserta didik. 3. Kegiatan Penutup 1) Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari. 2) Guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan. 3) Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar. 4) Guru menugaskan peserta didik untuk mengerjakan proyek kewarganegaraan “Mari Meneliti” (lihat Buku Teks Siswa), hasil proyek akan dipresentasikan pada pertemuan keempat. 5) Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. 60 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

d. Penilaian 1. Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini, misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh jurnal perkembangan sikap sebagai berikut. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ……..............……. Semester : ……..............……. No. Tanggal Nama Indikator Catatan Pos/Neg Butir Sikap Siswa perilaku Perilaku 2. Penilaian Pengetahuan a) Guru dapat memberikan pertanyaan kepada peserta didik sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. 1) Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia yang terdapat dalam nilai dasar Pancasila! 2) Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental Pancasila! 3) Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila! b) Penilaian pengetahuan dalam bentuk penugasan, yaitu Tugas Mandiri 1.2 dan Tugas Kelompok 1.1 dan Tugas Kelompok 1.2 sebagai berikut Buku Guru PPKn | 61

1) Tugas Mandiri 1.2 Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang terkait dengan setiap sila Pancasila. Tuliskan hasil identifikasimu dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di depan kelas! No. Sila Pancasila Jenis Hak Asasi yang Jenis Kewajiban 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Terkait Asasi yang Terkait a. …………….. a. ………………… b. ………………… b. …………….. c. ………………… c. ……………. 2. Kemanusiaan yang Adil dan a. ………………… a. ……………… Beradab b. ………………… b. ……………… 3. Persatuan Indonesia c. ………………… c. ……………… a. ………………… a. ……………… b. ………………… b. ……………… c. ………………… c. ……………… 4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh a. ………………… a. ……………… Hikmat Kebijaksanaan dalam Per- b. ………………… b. ……………… musyawaratan/Perwakilan c. ………………… c. ……………… 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh a. ………………… a. ……………… Rakyat Indonesia b. ..……………… b. ……………… c. ……………… c. ……………… 1) Tugas Kelompok 1.1 a. Selain diatur dalam konstitusi, Hak dan Kewajiban Asasi Manusia juga diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut. 62 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Kewajiban Asasi Manusia Hak Asasi Manusia b. Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini: 1. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? 2. Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? 3. Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang Makna Hak dan Kewajiban Asasi Manusia. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. 3. Pertemuan Ketiga (2 x 45 menit) a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menerima hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Buku Guru PPKn | 63

2. Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. 3. Memiliki sikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan prespektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 4. Bersikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan prespektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 5. Mengidentifikasi penyebab pelenggaran hak asasi manusia. 6. Menganalisis kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia 7. Menalar hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 8. Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. b. Materi Pembelajaran Kasus pelanggaran hak asasi manusia 1. Penyebab pelanggaran hak asasi manusia 2. Kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia c. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik model Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. No. Uraian Kegiatan 1. Kegiatan Pendahuluan 1) Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan misalnya dengan menanyangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan di bahas 2) Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari 4) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. 64 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

2. Kegiatan Inti 1) Peserta didik diminta untuk membaca buku Teks Bab1 sub bab C tentang Kasus pelanggaran hak asasi manusia 2) Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting dan mungkin dapat dieksplorasi pada saat proses menganalisis. 3) Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis dilingkungan peserta didik. 4) Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentangKasus pelanggaran hak asasi manusia. 5) Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan yang mendalam tentang Kasus pelanggaran hak asasi manusia. 6) Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 7) Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. 8) Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mencari jawaban Tugas mandiri 1.3, dan Tugas Kelompok 1.3 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. 9) Peran guru pada tahap ini adalah : a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 10) Peserta didik menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh, untuk identifikasi penyebab pelanggaran hak asasi manusia, dan menganalisis kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. 11) Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya. Laporan disusun secara individu dan menjadi tugas peserta didik dan dikumpulkan pada akhir pertemuan ini. 12) Peserta didik secara acak (2 - 3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang Kasus pelanggaran hak asasi manusia. Peserta didik yang lain diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil analisis tersebut. 13) Guru memberikan konfirmasi/penguatan atas jawaban peserta didik. Buku Guru PPKn | 65

3. Kegiatan Penutup 1) Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari 2) Guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan 3) Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar 4) Guru menugaskan peserta didik untuk mengerjakan proyek kewarganegaraan “ Mari Meneliti”( lihat Buku Teks Siswa), hasil proyek akan dipresentasikan pada pertemuan keempat. 5) Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. d. Penilaian 1. Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam Observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh jurnal perkembangan sikap sebagai berikut. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ……..............……. Semester : ……..............……. No. Tanggal Nama Indikator Catatan Pos/Neg Butir Sikap Siswa perilaku Perilaku 2. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dalam bentuk penugasan yaitu Tugas mandiri 1.3 dan Tugas Kelompok 1.3 sebagai berikut: 66 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

a. Tugas mandiri 1.3 Cari faktor-faktor lainnya yang menyebabkan timbulnya pelanggaran HAM dengan membaca berbagai macam sumber seperti dari buku, surat kabar, majalah atau internet. Tuliskan pada tabel di bawah ini hasil temuan kalian! a. Faktor Internal No Faktor Penyebab Pelanggaran HAM Penjelasan 1. 2. 3. 4. 5. b. Faktor Eksternal No Faktor Penyebab Pelanggaran HAM Penjelasan 1. 2. 3. 4. 5. b. Tugas Kelompok 1.3 Carilah kasus- kasus pelanggaran hak asasi manusia! No Kasus Hak yang dilanggar Penyebab Penyelesaian 3. Penilaian Keterampilan Penilaian Keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang faktor penyebab pelanggaran HAM da n menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil Buku Guru PPKn | 67

telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. 4. Pertemuan Keempat (2 x 45 menit) a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menerima hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2. Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 3. Memiliki sikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan prespektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 4. Bersikap peduli terhadap asasi manusia berdasarkan prespektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 5. Mengidentifikasi upaya pemerintah dalam menegakan hak asasi manusia. 6. Menganalisis upaya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia 7. Menalar hasil analisis upaya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia . 8. Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara b. Materi Pembelajaran Pertemuan keempat akan mempelajari materi Sub bab D yaitu Upaya penegakan hak asasi manusia. Dalam pertemuan ini akan membahas materi tentang: 1. Upaya pencegahan pelanggaran hak asasi manusia 2. Membangun harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara c. Proses pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan Saintifik model Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. 68 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No. Uraian Kegiatan 1. Kegiatan Pendahuluan Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru dalam kegiatan pendahuluan antara lain adalah sebagai berikut: 1) Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan di bahas. 2) Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 4) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. 2. Kegiatan Inti 1) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan masing- masing berjumlaah 5 – 6 orang. 2) Peserta didik diminta untuk membaca buku teks Bab1Sub bab D yaitu Upaya penegakan hak asasi manusia.atau jika memungkinkan ditambah dengan tayangan video yang berkaitan dengan upaya penegakan hak asasi manusia. 3) Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal penting terkait dengan wacana. 4) Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis dilingkungan peserta didik. 5) Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentangupaya penegkan hak asasi manusia. 6) Guru membimbing dan mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan yang mendalam tentang upaya penegakan hak asasi manusia. 7) Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 8) Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. 9) Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. 10) Peran guru pada tahap ini adalah : a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. Buku Guru PPKn | 69

b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 11) Peserta didik menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh untuk mengindentifikasi upaya pemerintah dalam penegakan hak asasi manusia dan menganalisis upaya penegakan kasus pelanggaran hak asasi manusia dan membangun harmoni hak dan kewajiban asasi manusia. 12) Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya. Laporan disusun secara individu/kelompok dan menjadi tugas peserta didik yang dikumpulkan pada akhir pertemuan ini. 13) Peserta didik secara acak (2 - 3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang upaya penegakan hak asasi manusia. Peserta didik yang lain diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil analisis tersebut. 14) Guru memberikan konfirmasi/penguatan atas jawaban peserta didik. 3. Kegiatan Penutup 1) Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari 2) Guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan 3) Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar 4) PesertadidikdimintauntukmengumpulkanhasiltugasProyekkewarganegaaan “Mari meneliti kasus pelanggaran HAM” 5) Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. b. Penilaian 1. Penilaian Sikap (penilaian diri) Coba sekarang kalian renungi diri masing-masing, apakah perilaku kalian telah mencerminkan warga negara yang selalu menghormati hak asasi manusia? Bacalah daftar perilaku di bawah ini, kemudian isi kolom kegiatan dengan rutinitas yang biasa dilakukan (selalu,sering , kadang-kadang, tidak pernah), serta berikan alasan dilakukannya perilaku itu. Ingat kamu harus mengisinya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 70 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No Contoh Perilaku Sl Sr Kd Tp Alasan 1. Mengolok-olok teman yang melakukan kesalahan. 2. Bertutur kata yang sopan kepada orang lain. 3. Senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru. 4. Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan. 5. Menengok saudara atau teman yang sakit. 6. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 7. Menjaga perasaan orang lain. 8. Tidak menceritakan aib atau kesalahan orang lain. 9. Memberikan pujian terhadap keberhasilan orang lain. 10. Menolong orang lain yang terkena musibah. Keterangan: Sl :Selalu, Sr :Sering, Kd: Kadang-kadang, Tp:Tidak pernah. Pedoman Penskoran: 1. Untuk pernyataan positif, yaitu nomor 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8,9,10. Skor 4 jika selalu, skor 3 jika sering, skor 2 jika kadang- kadang, skor 1 jika tidak pernah. 2. Untuk pernyataan negatif, yaitu nomor 1. Skor 1 jika selalu, skor 2 jika sering, skor 3 jika kadang- kadang, skor 4 jika tidak pernah. Interval Nilai Kualitatif 81 – 100 A (Sangat Baik) 70 – 80 50 – 69 B (Baik) C (Cukup) < 50 D (Kurang) Buku Guru PPKn | 71

2. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dapat menggunakan hasil tugas mandiri 1.4 sebagai berikut: 1. Tuliskan identifikasi kalian tentang tugas dan fungsi lembaga perlindungan hak asasi manusia selain Komnas HAM dalam tabel di bawah ini! No Nama Lembaga Tugas dan Fungsi 1. Komnas Perlindungan Anak Indonesia 2. Komisi Nasional Anti Kekerasaan terhadap Perempuan 3. Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha 4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional 3. Lakukanlah identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan se bagai upaya untuk mengharmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam berbagai lingkungan yaitu, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara! 3. Penilaian Keterampilan Penilaian Keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang lembaga perlindungan hak asasi manusia dan identifikasi contoh perilaku sebagai upaya harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam berbagai lingkungan kehidupan. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. 72 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

UJI KOMPETENSI BAB 1 Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini secara jelas dan akurat. 1. Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia?. 2. Mengapa antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalam perwujudanya harus diharmonisasikan? 3. Uraikan jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila. 4. Apa yang akan terjadi apabila dalam proses penegakkan hak asasi manusia, Pancasila tidak dijadikan dasar atau landasan ? 5. Mengapa liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia? 6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut? Kunci Jawaban dan Penyekoran No. Kunci Jawaban Skor 1. a. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. 4 Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab 4 akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. 10 b. Hak dan kewajiban asasi juga tidak dapat dipisahkan, karena bagai­ manapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya. 2. Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Seseorang tidak bisa menikmati hak yang dimilikinya, sebelum memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Misalnya seorang pekerja tidak akan mendapatkan kenaikan upah, apabila tidak menampilkan kinerja yang baik. Dengan demikian, dapat dipastikan antara hak asasi dan kewajiban asasi dalam perwujudannya harus diharmonisasikan atau diseimbangkan oleh setiap orang. 3. Jaminan HAM dalam Pancasila terdapat dalam nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu nilai ideal, nilai instrumental dan nilai praksis. Buku Guru PPKn | 73

1. Jaminan HAM dalam nilai Ideal Pancasila antara lain seperti berikut. a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan kewajiban untuk menghormati perbedaan agama. b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum. c. Sila Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia di mana hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan. d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat. e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat. 2. Jaminan HAM dalam nilai Ideal Pancasila antara lain a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A – 28 J. b. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR tersebut, terdapat Piagam HAM Indonesia. c. Ketentuan dalam undang-undang organik, yaitu: 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. 2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 74 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 2 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 4 6 4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan 30 Politik. 5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. d. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 3. Jaminan HAM dalam nilai ideal Pancasila yaitu antara lain Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental dari Panacasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. 4. Maka penegakan HAM itu tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa dan bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. 5. Karena liberalisme dan sosialisme bertentangan dengan Pancasila, jika dijadikan dasar dalam penegakan HAM di Indonesia, penegakan HAM tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa Indonesia, dimana liberalisme lebih menekankan kepada kebebasan individu. Sosialisme lebih menekankan kepada kepentingan bersama, sedangkan Pancasila menghendaki adanya keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum. 6. a. Banyak faktor antara lain; sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, sikap tidak toleran, penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi dan kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi. b. Yang paling bertanggung jawab dalam penegakan HAM adalah pemerintah beserta aparat penegak hukum. c. Peran warga negara/siswa adalah menghormati hak asasi orang lain, mendukung setiap upaya dalam menegakan HAM, melakukan pembelaan terhadap orang yang menjadi korban pelanggaran HAM. Jumlah Skor Buku Guru PPKn | 75

Perolehan Nilai : Skor yang diperoleh ×100 30 E. Pengayaan Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah menguasai seluruh materi pembelajaran yaitu materi pada Bab 1 tentang harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila Pengayaan dapat dilakukan dengan beberapa cara dan pilihan. Sebagai contoh peserta didik dapat diberikan bahan bacaan yang relevan dengan materi. Peserta didik dapat diminta melakukan pengamatan di lingkungan tempat tinggalnya atau di lingkungan sekolah adakah kasus yang berhubungan dengan harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia sampai saat ini belum terselesaikan dan mengapa hal ini terjadi dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut. F. Remedial Kegiatan remedial diberikan kepada peserta didik yang belum menguasai materi pelajaran dan belum mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Bentuk yang dilakukan antara lain peserta didik secara terencana mempelajari Buku Siswa Mata Pelajaran PPKn Kelas XI pada bagian tertentu yang belum dikuasainya. Guru menyediakan soal-soal latihan atau pertanyaan yang merujuk pemahaman kembali tentang isi Buku Teks Pelajaran PPKn Kelas XI Bab 1. Peserta didik diminta komitmennya untuk belajar secara disiplin dalam rangka memahami materi pelajaran yang belum dikuasainya. Guru kemudian mengadakan uji kompetensi kembali pada materi yang belum dikuasai peserta didik yang bersangkutan. G. Interaksi Guru & Orang Tua Maksud dari kegiatan ini adalah agar terjalin komunikasi antara guru dan orang tua berkaitan dengan kemajuan proses dan hasil belajar yang dilaksanakan dan dicapai peserta didik. Guru harus selalu mengingatkan 76 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

dan meminta peserta didik memperihatkan hasil tugas atau pekerjaan yang telah dinilai dan diberi komentar oleh guru kepada orang tua peserta didik. yaitu: 1. Penilaian sikap selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran pada Bab 1. 2. Penilaian pengetahuan melalui penugasan dan kegiatan uji kompetensi Bab 1. 3. Penilaian Keterampilan melalui pengamatan dalam presentasi dan Praktik Belajar Kewarganegaraan. Orang tua juga harus memberikan komentar hasil pekerjaan atau tugas yang dicapai oleh peserta didik sebagai apresiasi dan komitmen untuk bersama-sama mengantarkan peserta didik mencapai prestasi yang lebih baik. Bentuk apresiasi orang tua ini akan menambah semangat peserta didik untuk mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya, baik dalam konteks pemahaman dan penguasaan materi pengetahuan, sikap maupun keterampilan. Hasil penilaian yang telah diparaf atau ditandatangani guru dan orang tua kemudian disimpan untuk menjadi bagian dari portofolio peserta didik. Untuk itu, pihak sekolah atau guru harus menyediakan format tugas/pekerjaan peserta didik. Adapun interaksi antarguru dan orang tua dapat menggunakan format di bawah ini. Aspek Penilaian Nilai Rata-Rata Komentar Guru Komentar Orang Tua Sikap Pengetahuan Keterampilan Paraf/Tanda Tangan Buku Guru PPKn | 77

Peta Materi dan Pembelajaran Bab 2 SUBBAB A KEGIATAN PEMBELAJARAN Hakikat Demokrasi Menggunakan Model Discovery Learning, Metode Diskusi SUBBAB B KEGIATAN PEMBELAJARAN 1. Prinsip-Prinsip Menggunakan Model Discovery Learning, Metode Diskusi Demokrasi di Indonesia KEGIATAN PEMBELAJARAN Menggunakan Model Discovery Learning, Metode Diskusi Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila SUBBAB B KEGIATAN PEMBELAJARAN 2. Periodisasi Mempresentasikan Perkembangan Hasil Diskusi Kelompok 1, 2, dan 3 Demokrasi di Indonesia KEGIATAN PEMBELAJARAN Mempresentasikan Hasil Diskusi Kelompok 4, 5, dan 6 SUBBAB C KEGIATAN PEMBELAJARAN Membangun Kehidupan Menggunakan Model Discovery yang Demokrasi di Indonesia Learnin, Metode Diskusi 78 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Pembelajaran Bab 2 SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA A. Kompetensi Inti (KI) 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan. B. Kompetensi Dasar (KD) DAN Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) No Kompetensi Dasar Indikator Pencapaian Kompetensi 1. 1.2 Menghargai nilai- 1.2.1 Menjalankan nilai-nilai Ketuhanan dalam nilai Ketuhanan berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang dalam berdemokrasi Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila sesuai 1.2.2 Menghargai nilai-nilai Ketuhanan dalam Undang-Undang berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia Tahun 1945. Buku Guru PPKn | 79

2. 2.2 Berperilaku santun 2.2.1 Menghargai perilaku santun dalam berdemokrasi dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Pancasila sesuai Republik Indonesia Tahun 1945. U n d a n g - U n d a n g 2.2.2 Mengamalkan perilaku santun dalam berdemokrasi Dasar Negara Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1945. Tahun 1945. 3. 3.2 Mengkaji sistem dan 2.2.1 Menjelaskan makna demokrasi. dinamika demokrasi 2.2.2 Menguraikan klasifikasi demokrasi. Pancasila sesuai 2.2.3 Menjelaskan prinsip-prinsip demokrasi. dengan Undang- 2.2.4 Mengidentifikasi prinsip-prinsip demokrasi Undang Dasar Pancasila. Negara Republik 2.2.5 Menjelaskan periodisasi perkembangan demokrasi Indonesia Tahun di Indonesia. 1945. 2.2.6 Menganalisis pentingnya kehidupan demokrasi. 2.2.7 Menganalisis perilaku yang mendukung tegaknya demokrasi. 4. 4.2 Menyaji hasil kajian 2.2.1 Menalar hasil kajian tentang sistem dan dinamika tentang sistem dan demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang- dinamika demokrasi Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Pancasila sesuai 1945. dengan Undang- 2.2.2 Menyaji hasil kajian tentang sistem dan dinamika Undang Dasar demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang- Negara Republik Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Indonesia Tahun 1945. 1945. C. Materi Pembelajaran Bab 2 1. Hakikat Demokrasi a. Makna demokrasi. b. Klasifikasi demokrasi . c. Prinsip-prinsip demokrasi. 2. Dinamika penerapan demokrasi Pancasila. a. Prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. b. Periodisasi perkembangan demokrasi Pancasila. 80 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

3. Membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia. a. Pentingnya kehidupan yang demokratis. b. Perilaku yang mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi. D. Proses Pembelajaran 1. Pertemuan Pertama (2 x 45 menit) Pertemuanpertama diawali dengan mengulasisu-isu aktual yang ada disekitar peserta didik. Pada pertemuan pertama guru dapat menyampaikan gambaran umum materi yang akan dipelajari pada Bab 2, kegiatan apa yang akan dilaksanakan, menjelaskan pentingnya mempelajari materi ini, bagaimana guru dapat menumbuhkan ketertarikan peserta didik terhadap materi yang akan dipelajari. Setelah itu, guru menyampaikan batasan materi apa saja yang akan dipelajari pada Bab 2. a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menjalankan nilai-nilai Ketuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Menghargai nilai-nilai Ketuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Menghargai perilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Mengamalkan perilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menyimpulkan makna demokrasi. 5. Menjelaskan makna demokrasi. 6. Menguraikan klasifikasi demokrasi. 7. Menjelaskan prinsip-prinsip demokrasi. 8. Menalar hasil kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 9. Menyaji hasil kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Buku Guru PPKn | 81

b. Materi Pembelajaran Pertemuan pertama akan mempelajari materi Subbab A, yaitu Hakikat Demokrasi. Pertemuan ini akan membahas materi tentang; 1. Makna demokrasi. 2. Klasifikasi demokrasi. 3. Prinsip-prinsip demokrasi. c. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik model pembelajaran Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. No. Uraian Kegiatan 1. Kegiatan Pendahuluan 1. Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan, misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas. 2. Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. 5. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan. 2. Kegitan Inti 1. Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 3-5 orang. 2. Peserta didik diminta untuk membaca buku teks Bab 2 Subbab A tentang Hakikat Demokrasi (Buku Siswa hal. 38-45). 3. Guru meminta peserta didik untuk menganalisis suatu permasalahan terkait dengan puisi Demokrasi Kebun Binatang. 4. Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting terkait dengan materi yang telah dibaca. 5. Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di lingkungan peserta didik. 82 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

6. Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentang Hakikat Demokrasi. 7. Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan yang mendalam tentang Hakikat Demokrasi. 8. Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 9. Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. 10. Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mencari jawaban Tugas Mandiri 2.1 dan Tugas Kelompok 2.1 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. 11. Peran guru pada tahap ini adalah seperti berikut. a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 12. Peserta didik menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh, untuk menganalisis perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter, menyimpulkan makna sistem demokrasi dan menganlisis pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. 13. Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya. Laporan disusun secara individu dan menjadi tugas peserta didik dan dikumpulkan pada akhir pertemuan ini. 14. Peserta didik secara acak (2 - 3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang Hakikat Demokrasi secara lisan. Peserta didik yang lain diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil telaah tersebut. 15. Guru memberikan konfirmasi/penguatan atas jawaban peserta didik. 3. Kegiatan Penutup 1. Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari. 2. Guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan. 3. Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar. 4. Guru memberikan tugas individu atau kelompok untuk pertemuan berikutnya. Buku Guru PPKn | 83

3. 5. Guru menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 6. Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. d. Penilaian 1. Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi, misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh jurnal perkembangan sikap sebagai berikut. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ……..............……. Semester : ……..............……. No. Tanggal Nama Siswa Indikator Catatan Pos/Neg Butir Sikap Perilaku Perilaku 2. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, yaitu Tugas Mandiri 2.1 dan Tugas Kelompok 2.1. Tugas Mandiri 2.1 Lakukanlah studi literatur dengan membaca berbagai macam buku maupun artikel dari koran atau internet yang berkaitan dengan perbedaan antara negara demokrasi dan negara otoriter. Tuliskanlah hasil temuan kalian pada tabel di bawah ini dan informasikanlah kepada teman-teman yang lain. 84 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No. Negara Demokrasi Negara Otoriter 1. 2. 3. 4. 5. Tugas Kelompok 2.1 1. Bentuklah kelompok belajar yang terdiri atas lima orang. 2. Lakukanlah pengamatan terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi di sekolah kalian, baik dalam pergaulan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru/kepala sekolah, guru dengan guru atau guru dengan kepala sekolah. 3. Hasil pengamatan kalian dilaporkan secara tertulis dalam bentuk sebuah artikel. 4. Informasikan nilai yang kalian peroleh pada orang tua masing-masing. 5. Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang Hakikat Demokrasi. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagiamana terdapat pada lampiran, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. Buku Guru PPKn | 85

2. Pertemuan Kedua (2 x 45 menit) Pertemuan kedua akan mempelajari materi Subbab B yaitu Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila. Pertemuan ini akan membahas prinsip- prinsip demokrasi Pancasila. a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menjalankan nilai-nilai Ketuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Menghargai nilai-nilai Ketuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Menghargai perilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Mengamalkan perilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 5. Mengidentifikasi prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. 6. Mengidentifikasi prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. 7. Menalar hasil kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 8. Menyaji hasil kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. b. Materi Pembelajaran 1. Prinsip-prinsip demokrasi konstitusional di Indonesia 2. Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila c. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik model pembelajaran Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. 86 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

No Uraian Kegiatan 1. Kegiatan Pendahuluan Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas. 1. Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 2. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 3. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan, yaitu Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia. 4. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan; a) penilaian sikap dengan observasi; b) penilaian pengetahuan dengan tes lisan dalam bentuk uraian; dan c) penilaian keterampilan dalam bentuk penyajian atau presentasi selama diskusi kelompok. 2. Kegiatan Inti 1. Peserta didik dibagi menjadi 6 kelompok yang beranggotakan 5 – 6 orang, Guru membagi tema-tema diskusi sebagaimana yang telah ditentukan pada awal pembelajaran. 2. Peserta didik diminta untuk mengamati dengan membaca buku Bab 2 Subbab B tentang Dinamika Penerapan Demokrasi di Indonesia, Materi 1. Prinsip- Prinsip Demokrasi di Indonesia (Buku Siswa hal. 46-52). 3. Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting terkait dengan materi yang telah dibacanya. 4. Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di lingkungan peserta didik. 5. Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentang Dinamika Penerapan Demokrasi di Indonesia. 6. Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan yang mendalam tentang Dinamika Penerapan Demokrasi di Indonesia. 7. Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 8. Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. Buku Guru PPKn | 87

9. Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mengerjakan Tugas Kelompok 2.2 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. 10. Peran guru pada tahap ini adalah seperti berikut. a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 11. Peserta didik berdiskusi dalam kelompoknya untuk mendapatkan pendalaman pemahaman materi tentang Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia menganalisis dan menyimpulkan informasi yang didapat, serta menyajikan dalam bentuk laporan tertulis. 3. Kegiatan Penutup 1. Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari. 2. Guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan dan menyampaikan “Penanaman kesadaran berkonstitusi”. 3. Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar. 4. Guru menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 5. Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. d. Penilaian 1. Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi, misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh jurnal perkembangan sikap sebagai berikut. 88 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ……..............……. Semester : ……..............……. No. Tanggal Nama Siswa Indikator Catatan Pos/ Neg Butir Sikap Perilaku Perilaku 2. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan yaitu mengerjakan Tugas Kelompok 2.2 sebagai berikut. Peserta didik secara kelompok diminta untuk membaca wacana yang berjudul “Warga Deli Serdang dan Langkat Serentak Pilih Bupati dan Wakil Bupati” kemudian menjawab pertanyaan di bawah ini. a. Menurut kalian apakah Pemilukada langsung yang dilaksanakan pada saat ini sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila? Berikan alasan kalian. b. Kalian tentunya sering mendengar atau membaca berita, beberapa pelaksanaan Pemilukada langsung diakhiri dengan kericuhan antarpendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Menurut kalian, apa saja penyebab terjadinya hal tersebut? c. Selain itu, hasil Pemilukada langsung juga banyak yang tidak diterima oleh pasangan calon yang kalah. Mereka melayangkan gugutan hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi. Menurut kalian, apa saja yang menyebabkan tidak diterima hasil Pemilukada oleh pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang kalah dalam pemilihan? Apakah sikap tidak menerima kekalahan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila? Berikan alasan kalian. Buku Guru PPKn | 89

d. Coba kalian ajukan beberapa solusi untuk menyelesaikan kekisruhan dalam pelaksanaan Pemilukada di Indonesia. 3. Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran pada saat menyampaikan hasil analisis wacana tentang Warga Deli Serdang dan Langkat Serentak Pilih Bupati dan Wakil Bupati. Penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. 3. Pertemuan Ketiga (2 x 45 menit) Pertemuan ketiga akan mempelajari materi Subbab B, yaitu Periodisasi Perkembangan Demokrasi di Indonesia (Buku Siswa hal. 52-66). Pertemuan ini akan membahas pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari berbagai kurun waktu. Materi ini akan dibahas selama 3 kali pertemuan, yaitu pertemuan ketiga, keempat, dan kelima. a. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Menjalankan nilai-nilai Ketuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Menghargai nilai-nilai Ketuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Menghargai perilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Mengamalkan perilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 5. Mengidentifikasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada berbagai kurun waktu. 6. Menganalisis periodisasi perkembangan demokrasi di Indonesia 90 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

7. Menalar hasil kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 8. Menyaji hasil kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. b. Materi Pembelajaran Pertemuan Ketiga Periodisasi Perkembangan Demokrasi di Indonesia. 1. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1945-1949. 2. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959. 3. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965. 4. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1965-1998. 5. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998-sekarang. c. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik model pembelajaran Discovery Learning. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. No Uraian Kegiatan 1. Kegiatan Pendahuluan 1. Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan, misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas. 2. Guru mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. 5. Menyampaikan teknik pembelajaran pada pertemuan kedua, yaitu dengan Model Pembelajaran Discovery melalui diskusi kelompok. • Kelompok 1: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia periode 1945 - 1949. • Kelompok 2: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia periode 1949 - 1950. • Kelompok 3: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia periode 1950 - 1959. Buku Guru PPKn | 91

• Kelompok 4: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia periode 1959 - 1965. • Kelompok 5: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia periode 1965 - 1998. • Kelompok 6: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia periode 1998 - sekarang. 2. Kegiatan Inti 1. Peserta didik dibagi menjadi 6 kelompok yang beranggotakan 5 – 6 orang. Guru membagi tema-tema diskusi sebagaimana yang telah ditentukan pada awal pembelajaran. 2. Peserta didik diminta untuk mengamati dengan membaca buku Bab 2 Subbab B tentang Dinamika Penerapan Demokrasi di Indonesia, pada materi Periodisasi Perkembangan Demokrasi di Indonesia. 3. Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting terkait dengan materi yang telah dibacanya. 4. Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di lingkungan peserta didik. 5. Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui sesuai dengan materi kelompoknya. 6. Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan yang mendalam tentang Dinamika Penerapan Demokrasi di Indonesia. 7. Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi. 8. Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. 9. Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mengerjakan Tugas Kelompok 2.2 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet. 10. Peran guru pada tahap ini adalah seperti berikut. a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain. b) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 11. Peserta didik berdiskusi dalam kelompoknya untuk mendapatkan pendalaman pemahaman materi tentang Periodisasi Perkembangan Demokrasi di Indonesia, menganalisis dan menyimpulkan informasi yang di dapat, serta menyajikan dalam bentuk laporan tertulis dan bahan presentasi. 92 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

3. Kegiatan Penutup 1. Bersama-sama dengan peserta didik guru memberikan penekanan dalam bentuk kesimpulan penting berkaitan dengan tahapan atau langkah-langkah penyusunan bahan presentasi yang baik. 2. Memberikan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran pertemuan 3, terutama hal-hal yang kurang berkenan sebagai masukan untuk perbaikan dalam pertemuan keempat. 3. Memberi tahu peserta didik bahwa dalam pertemuan keempat, adalah diskusi kelompok 1, 2, dan 3. 4. Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. d. Penilaian 1. Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi, misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh jurnal perkembangan sikap sebagai berikut. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ……..............……. Semester : ……..............……. No. Tanggal Nama Siswa Indikator Catatan Pos/ Neg Butir Sikap Perilaku Perilaku Buku Guru PPKn | 93


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook