DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM Oleh: IMAM FARIH NIP: 19810606 201102 1 002 SEKOLAH DASAR NEGERI 016 SUKA MULYA KECAMATAN BANGKINANG KABUPATEN KAMPAR RIAU 2022
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia hidup di dunia ini dalam keadaan buta, buta mata karena meski terlihat dia membuka mata tapi tidak sama sekali faham apa yang terjadi dengan kenyataan hidup, ini dengan itu kebutaan itu manusia di latih untuk bisa melihat dan tahu dari mana, apa dan bagaimana sebenarnya kenyataan hidup ini,untuk bisa mengetahui hakikat hidup yang sebenarnya manusia membutukan banyak pengarahan, pendidikan mulai dari lahir sampai dia mati karena pendidikan dalam kehidupan itu tidaklah ada batasnya, maka dari itu pendidikan itu penting, untuk mengetahui apa tujuan dan akan kemana nanti setelah hidup ini berakhir. Dalam berpendidikan manusia tidaklah langsung bisa menangkap apa itu pendidikan yang sebenarnya tapi masih membutuhkan banyak sistem, teori, dan berbagai banyak macam sarana penting lainya dalam menuntaskan makna pendidikan dalan kehidupan Pada masa sekarang, masa dimana globalisasai tidak bisa dihindari, akan tetapi adanya perkembangan zaman itulah yang harus diterima dengan cara memfilter apa yang seharusnya dipilih untuk maslahah bersama. Belakangan ini banyak ditemukan pendidikan yang bobrok, realita ini banyak ditemukan di wilayah kota-kota besar. Memang dalam keilmuan non agama bisa dikatakan unggul, akan tetapi nilai spiritual yang ada sangatlah tidak cocok bila dikatakan sebagai seorang muslim.
Pendidikan Islam adalah salah satu cara untuk merubah pola hidup mereka. melihat kenyataan bahwa Pendidikan Islam merupakan disiplin ilmu, maka asumsi bahwa pendidikan Islam dapat merubah hal itu bukanlah hal yang mustahil dilakukan. Pendiddikan Islam merupakan unsur terpenting bagi manusia untik meningkatkan kadar keimanannya terhadap Allah SWT, karena orang semakin banyak mengerti tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam maka kemungkinan besar mereka akan lebih tahu dan lebih mengerti akan terciptanya seorang hamba yang yang beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman. Dalam kaitannya pernyataan diatas dapat diberikan definisi bahwa kita perlu mempelajari suatu hal yang lebih dalam tentang Islam. Namun banyak orang yang belum mengerti apa saja yang menjadi dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam. B. PERMASALAHAN Dalam kaitannya pernyataan diatas dapat diberikan definisi bahwa kita perlu mempelajari suatu hal yang lebih dalam tentang Islam. Namun banyak orang yang belum mengerti apa saja yang menjadi dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam. Dari uraian diatas , kami mencoba memahami berbagai masalah sebagai berikut: 1. Apa pengertian dasar Ilmu pendidikan Islam ? 2. Apa dasar-dasar pendidikan Islam ?
BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Dasar Ilmu Pendidikan Islam Dasar dalam bahasa arab: Asas, Inggris: Foundation, Perancis: Fondement; Latin: Fundamentum, secara bahasa berarti alas, fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu (pendapat, ajaran, aturan).1 Dasar megandung pengertian sebagai berikut: a. Sumber dan sebab adanya sesuatu. Umpamanya, alam rasional adalah dasar alam inderawi. Artinya, alam rasional merupakan sumbr dan sebab adanya alam inderawi. b. Proposisi paling umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan, ajaran atau hukum. Umpamanya, dasar induksi adalah prinsip yang membolehkan pindah dari hal-hal yang khusus kepada hal-hal yang umum. Dasar untuk pindah dari ragu kepada yaqin adalah kepercayaan kepada Tuhan bahwa Dia tidak mungkin menyesatkan hamba-hambaNya.2 Dasar ilmu pendidikan Islam dengan segala ajarannya. Ajaran itu bersumber dari al-Qur`an, sunnah Rasulullah saw, (selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu (hasi pikir manusia). Tiga sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an harus didahulukan. Apabila suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di dalam al- Qur`an, maka harus dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan juga dalam 1 Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta, 1994), h. 211 2 ibid
sunnah, barulah digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan al-Qur`an , dan ra`yu tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah. 2. Dasar-dasar Pendidikan Islam A. Al-Qur`an Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Muhammad saw dalam bahasa Arab yang terang, guna menjelaskan jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat.3 Dalam defenisi yang lebih lengkap Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah, dan sebagai undang-undang bagi manusia dan memberi petunjuk kepada mereka, serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Dan Ia terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat al- fatihah dan diakhiri dengan surat al-naas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik secara lisan maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai perubahan atau pergantian.4 Terjemahan al-Qur`an kedalam bahasa lain dan tafsirannya bukanlah al- Qur`an,5 dan karenanya bukan nash yang qath`i dan sah dijadikan rujukan dalam menarik kesimpulan ajarannya. Al-Qur`an menyatakan dirinya sebagai kitab petunjuk. Allah swt menjelaskan hal ini didalam firman-Nya: Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, (Q.S. Al-Isra`: 9) 3 Ahmad Tafsi, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), h. 12 4 Abdul Wahab Khalaf, ilmu Ushul al- Fiqh, (Beirut : Dar al- Fikr, 1978), h.23 5 Ahmad Tafsi, Op.cit,h.12
Petunjuk al-Qur`an sebagaimana di kemukakan Mahmud Syaltut di kelompokkan menjadi tiga pokok yang disebutnya sebagai maksud-maksud al-Qur`an, yaitu: a. Petunjuk tentang aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia dan tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan serta kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan b. Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupan c. Petunjuk mengenai syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubugannya dengan tuhan dan sesamanya.6 Pengelompokan tersebut dapat disederhanakan menjadi dua, yaitu petunjuk tentang akidah dan petunjuk tentang syari`ah. Dalam menyajikan maksud-maksud tersebut, al-Qur`an menggunakan metode-metode sebagai berikut: a. Mengajak manusia untuk memperhatikan dan mengkaji segala ciptaan Allah. b. Menceritakan kisah umat terdahulu kepada orang-orang yang mengerjakan kebaikan maupun yang mengadakan kerusakan, sehingga dari kisah itu manusia dapat mengambil pelajaran tentang hukum sosial yang diberlakukan Allah terhadap mereka. c. Menghidupkan kepekaan bathin manusia yang mendorongnya untuk bertanya dan berfikir tentang awal dan materi kejadiannya, kehidupannya dan kesudahannya,sehingga insyaf akan Tuhan yang menciptakan segala kekuatan. d. Memberi kabar gembira dan janji serta peringatan dan ancaman. 6 Mahmud Syaltut, Ila al-Qur`an al-Karim (Cairo: Mathba`ah al-Azhar, 1962), h. 11-12
Menurut M. Quraish Shihab hubungan al-Qur`an dan ilmu tidak di lihat dari adakah suatu teori tercantum di dalam al-Qur`an, tetapi adakah jiwa ayat-ayatnya menghalangi kemajuan ilmu atau sebaliknya, serta adakah satu ayat al-Qur`an yang bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan. Kemajuan ilmu tidak hanya dinilai dengan apa yang dipersembahkannya kepada masyarakat, tetapi juga diukur terciptanya suatu iklim yang dapat mendorong kemajuan ilmu itu.7 Dalam hal ini para ulama` sering mengemukakan perintah Allah SWT langsung maupun tidak langsung kepada manusia untuk berfikir, merenung, menalar dan sebagainya, banyak sekali seruan dalam al-Qur`an kepada manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran dikaitkan dengan peringatan, gugatan,atau perintah supaya ia berfikir, merenung dan menalar. Dalam kaitan Al-Qur’an sebagai salah satu landasan kependidikan Islam, Ahmad Ibrahim Muhanna sebagaimana dikutip oleh Drs. Hery Noer Aly, MA dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam mengatakan sebagai berikut: Al - Qur’an membahas berbagai berbagai aspek kehidupan manusia, dan pendidikan merupakan tema terpenting yang dibahasnya. Setiap ayatnya merupakan bahan baku bangunan pendidikan yang dibutuhkan semua manusia. Hal itu tidak aneh mengingat Al-Qur’an merupakan kitab hidayah; dan seseorang memperoleh hidayah tidak lain karena pendidikan yang benar serta ketaatannya. Meskipun demikian, hubungan ayat-ayatnya dengan pendidikan tidak semuanya sama. Ada yang merupakan bagian fondasional dan ada yang merupakan bagian parsial. Dengan perkataan lain, hubungannya dengan pendidikan ada yang langsung dan ada yang tidak langsung.8 7 M. Qurais Shihab, Membumikan al-Qur`an : Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyaraka,(Bandung: Mizan, 1995), h. 42. 8 Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), Cet. I, h.20
Pendidikan dalam Al Qur’an dikenal beberapa istilah yang dianggap mewakili pengertian tersebut. diantaranya Al Tansyi’ah, al Islah, Al Ta’dib atau al Adab, Al Tahzib, Al Tahir, Al Tazkiyyah, Al Ta’lim, Al Siyasah, Al Nash wa Al Irsyad dan al Akhlaq, bahkan sumber lain menambahkan dengan istilah at Tabyin dan at Tadris. Namun, dalam persidangan dunia pertama mengenai pendidikan islam pada tahun 1977, menegaskan bahwa pendidikan didefinisikan sebagai Al Tarbiyah, Al Ta’lim dan Al Ta’dib secara bersama-sama. Sebagai contoh perhatikan firman Allah SWT: ََو َع ّلَ َمََآَدَ ََمَا أْلَ أس َما ََءَ ُك ّلَ َهاَثُ َّمََ َع َر َض ُه أمََ َع َلىَا أل َم ََلئِ َك َِةَ َف َقا َلََأَ أنبِئُونِيَ ِبأَ أس َما ِءََ َه ُؤ ََل ِءََإِ أَنَ ُك أنتُ أَمَ َصا ِدقِي َن “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: \"Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!\"(QS.Al-Baqoroh, 31) Ayat ini menjelaskan tentang pengajaran yang diberikan oleh Allah Ta’ala kepada Nabi Adam AS. Artinya pendidikan telah dicontohkan oleh Allah Ta’ala sejak pertama kali diciptakannya manusia. Maka ayat ini menunjukkan setidaknya a. bahwa manusia diciptakan dalam keadaan tidak mengetahui apapun (tidak berilmu). Kemudian Allah mengajarkan kepada Adam AS tentang nama- nama benda seluruhnya. Sehingga pendidikan merupakan proses yang wajib ada dalam kehidupan manusia. b. bahwa pendidikan pertama kali dilakukan oleh Allah Ta’ala kepada manusia karena Allah lah yang Maha Mengetahui tentang segala sesuatu. Bahkan dengan gamblang Allah SWT membedakan antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu sebagaimana dalam firmannya: قُ ألَ َه ألَيَ أستَ ِويَالَّ ِذي َنَيَ أعلَ َُمو َنَ َوالَّ ِذي َنََلَيَ أعلَ ُمو َنَ ِإنَّ َماَ َيتَذَ َّك ُرَأُولُواأَاْل ألبَا َِب
“Katakanlah, “apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui?.” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar:9) B. Sunnah Al-Qur`an disampaikan oleh Rasulallah saw kepada manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun ditambah ataupun dikurangi. Selanjutnya, manusialah hendaknya yang berusaha memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya. Sering kali manusia menemui kesulitan dalam memahaminya,dan ini dialami oleh para sahabat sebagai generasi pertama penerima al-Qur`an. Karenanya mereka meminta penjelasan kepada Rasulallah saw, yang memang diberi otoritas untuk itu. Allah SWT menyatakan otoritas dimaksud dalam firman Allah SWT di bawah ini: ……. dan Kami turunkan kepadamu al-Dzikri (Al Quran), agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir (Q. S. al-Nahl, 44). Penjelasan itu disebut al-Sunnah yang secara bahasa al-Thariqoh yang artinya Jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelak\". Menurut M.T.Hasbi Ash Shiddieqy, pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa bermakna jalan yang dijalani, terpuji, atau tidak. Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnah, walaupun tidak baik.9 Berkaitan dengan pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa, perhatikan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut : \"Barang siapa mengadakan sesuatu sunnah (jalan) yang baik, maka baginya pahala Sunnah itu dan pahala orang lain yang mengerjakan hingga hari kiamat. Dan barang siapa mengerjakan sesuatu sunnah yang buruk, maka atasnya dosa membuat sunnah buruk itu dan dosa orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat\" (H.R. Al- Bukhary dan Muslim). 9 Masjfuh Zuhdi, Pengantar Ilmu Hadits (Surabaya: Bina Ilmu, 1993), h. 24
As-Sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasul Allah Swt. Yang dimaksud dengan pengakuan itu adalah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui oleh Rasulullah Saw dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan.10 Menurut Fazlur Rahman, sunnah adalah praktek aktual yang karena telah lama ditegakkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya memperoleh status normatif dan menjadi sunnah. Sunnah adalah sebuah konsep perilaku, maka sesuatu yang secara aktual dipraktekkan masyarakat untuk waktu yang cukup lama tidak hanya dipandang sebagai praktek yang aktual tetapi juga sebagai praktek yang normatif dari masyarakat tersebut.11 Berkaitan dengan pendidikan, Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad s.a.w. diutus ke bumi ini, salah satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia, sebagaimana sabdanya: “sesungguhnya aku diutus tiada lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR.Muslim) Makna hadist ini sudah jelas, tujuannya sudah dapat dimengerti oleh umat muslim. Namun yang terpenting dibalik hadist ini adalah, memformulasikan sistem, metode, atau cara yang harus ditempuh oleh para penanggung jawab pendidikan dalam meneruskan misi risalah, yaitu menyempurnakan keutamaan akhlak. Dan banyak lagi hadist yang memiliki konotasi pedagogis, baik mengenai metode, materi, orientasi, dan lain sebagainya. Hal ini diperkuat dengan Firman Allah SWT َربَّنَاَ َوا أبعَ أثَفِي ِه أمَ َر ُسو اَلَ ِم أن ُه أمَيَتألُوَ َعلَ أي ِه أمَآَيَا ِت َكَ َويُعَ ِلِّ ُم ُه ُمَا أل ِكتَا َبَ َوا أل ِح أك َمةََ َويُ َز ِّكي ِه أمَ ِإنَّ َكَأَ أن َتَا ألعَ ِزي ُزَا أل َح ِكيم “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al 10 Zakiah Daradjat, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), Cet. III, h. 20 11 Fazlur Rahman, Islamic Methodology in History, terj. Anar Mahyuddin, Membuka Pintu Ijtihad, (Bandung: Pustaka, 1995), h. 36
Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah:129) Maka jelaslah bahwa Rasulullah Muhammad s.a.w. merupakan seorang pendidik, yang telah berhasil memebentuk masyarakat rabbaniy, masyarakat yang terdidik secara Islami. Menurut Robert L. Gullick, Jr. dalam bukunya Muhammad the educator, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rahmat, menulis : “Muhammad betul-betul seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan kesetabilan yang mendorong perkembangan budaya Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo tidak tertandingi, dan gairah yang menantang. Hanya konsep pendidikan yang paling dangkalah yang berani menolak keabsahan meletakan Muhammad diantara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena, dari sudut pragmatis, seorang yng mengangkat prilaku manusia adalah seorang pangeran diantara seorang pendidik”12 Para ulama meyatakan bahwa kedudukan Sunnah terhadap al-Qur`an adalah sebagai penjelas. Menurut Abdurrahman al-Nahlawi mengemukakan dalam lapangan pendidikan sunnah mempunyai dua faedah: a. Menjelaskan sistem pendidikan Islam sebagaimana terdapat di dalam al- Qur`an dan menerangkan hal-hal rinci yang tidak terdapat di dalamnya. b. Menggariskan metode-metode pendidikan yang dapat di praktikkan.13 c. Ra`yu Masyarakat selalu mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang dan sebagainya.14 Pendidikan sebagai lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di 12 H. Ahmad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Lembaga Pendidikan Umat, 2005), Diktat, h. 17 13 Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al- Islamiyah, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1979), cet ke 1, h. 23-24. 14 Soerjono Soekanto, Pokok - Pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 198), h. 67-88
zaman sekarang atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai pada masa Rasulullah saw, tetapi memerlukan jawaban untuk kepentingan pendidikan di masa sekarang. Untuk itulah diperlukan ijtihad dari pada pendidik muslim. Ijtihad pada dasarnya merupakan usaha sungguh- sungguh orang muslim untuk selalu berprilaku berdasarkan ajaran Islam. Untuk itu manakala tidak ditemukan petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu prilaku ,orang muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya dengan prinsip-prinsip al-Qur`an atau Sunnah. Oleh karena itu ijtihad (ra’yu) juga dijadikan landasan kependidikan Islam. Soerjono Soekanto menegaskan bahwa masyarakat selalu mengalami perubahan, baik mengenai nilai-nilai sosial, kaidah-kaidah sosial, pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, kekuasaan dan wewenang, maupun interaksi sosial dan lain sebagainya.15 Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmuyang dimiliki oleh ilmuan syariat Islam untuk menetapkan/ menentukan sesuatu hukum syariat Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al- Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.16 Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru dari hasil ijtihad harus dikaitkan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.17 15 Soerjono Soekanto, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 1988), h. 87-88. 16 Zakiah Daradat, et.al., Op.Cit., h. 21 17 Ibid, h. 22
Ijtihad sudah dilakukan para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya literatur-literatur yang ada menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada hukum syarak, yang dimaksud hukum syarak,menurut Ali Hasballah ialah proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat syariat (seperti wajib, haram, sunnat) yang di sandarkan pada perbuatan manusia, baik lahir maupun bathin.18 Kemudian dalam hukum tentang perbuatan manusia ini tampaknya aspek lahir lebih menonjol ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan lain, fiqih zhahir lebih banyak digeluti dari pada fiqih bathin. Karenanya, pembahasan tentang ibadat, muamalat lebih dominan ketimbang kajian tentang ikhlas, sabar, memberi maaf, merendahkan diri, dan tidak menyakiti oang lain. Ijtihad dalam lapangan pendidikan perlu mengimbangi ijtihad dalam lapangan fiqih (lahir dan bathinnya) 18 Drs. Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam. (Kudus: Perpustakaan kudus,tt), h. 48
BAB III PENUTUP KESIMPULAN Dari uraian di atas, pemakalah menyimpulkan sebagai berikut: a. Dasar pendidikan Islam adalah Islam dengan segala ajarannya, yang bersumber pada al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu (hasil pikir manusia) b. Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, guna untuk menjelaskan jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat c. Al-Qur`an disampaikan oleh Rasulullah saw, kepada umat manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun ditambah atau dikurangi dan selanjutnya manusialah yang hendak berusaha memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya. d. Al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu (hasil pikir manusia) yang paling di dahulukan adalah al-Qur`an, kemudian Sunnah kemudian baru Ra`yu (hasil pikir manusia)
DAFTAR PUSTAKA Abdul Wahab Khalaf, ilmu Ushul al- Fiqh, (Beirut : Dar al- Fikr, 1978) Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al- Islamiyah, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1979), cet ke 1 Ahmad Tafsi, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992) Drs. Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam. (Kudus: Perpustakaan kudus, tt) Fazlur Rahman, Islamic Methodology in History, terj. Anar Mahyuddin, Membuka Pintu Ijtihad, (Bandung: Pustaka, 1995) H. Ahmad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Lembaga Pendidikan Umat, 2005), Diktat Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), Cet. I M. Qurais Shihab, Membumikan al-Qur`an : Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyaraka,(Bandung: Mizan, 1995) Mahmud Syaltut, Ila al-Qur`an al-Karim (Cairo: Mathba`ah al-Azhar, 1962) Masjfuh Zuhdi, Pengantar Ilmu Hadits (Surabaya: Bina Ilmu, 1993) Soerjono Soekanto, Pokok - Pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 198) Soerjono Soekanto, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 1988) Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta, 1994) Zakiah Daradjat, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), Cet. III
Search
Read the Text Version
- 1 - 15
Pages: