Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ANDI HARIAWAN_TUGAS INDIVIDU 4_AGENDA 4_160423_10.11

ANDI HARIAWAN_TUGAS INDIVIDU 4_AGENDA 4_160423_10.11

Published by andi hariawan, 2023-04-16 15:09:51

Description: ANDI HARIAWAN_TUGAS INDIVIDU 4_AGENDA 4_160423_10.11

Search

Read the Text Version

ANDI HARIA WAN RANCANGAN AKSI PERUBAHAN ASISTENSI MONEV RENCANA AKSI Kebijakan Kelautan Indonesia

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI A. Pendahuluan Posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia dipandang dari aspek potensi geopolitis dinilai sangat strategis, selain itu dengan posisi yang sangat strategis ini Indonesia mempunyai peluang dan potensi yang besar apabila memanfaatkan dan mengelolanya sebagai jalur dan pusat ekonomi maritim. Potensi geopolitis ini sangat menguntungkan Indonesia sebagai bargaining dan kekuatan dalam kancah politik dan ekonomi pada tataran internasional. Melihat potensi ini Presiden Joko Widodo mengambil peluang untuk mewujudkan visi besar Indonesia Poros Maritim Dunia, visi ini pertama kali disampaikan pada pidato pelantikan sebagai Presiden RI di depan MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2014. Dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Presiden Joko Widodo mencanangkan lima pilar utama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia: 1) Pilar pertama: pembangunan kembali budaya maritim Indonesia. 2) Pilar kedua: Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. 3) Pilar ketiga: Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. 4) Pilar keempat: Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan. 5) Pilar kelima: Membangun kekuatan pertahanan maritim. Sebagai peta jalan dalam mewujudkan cita-cita Poros Maritim Dunia maka pada Februari 2017 diterbitkan kebijakan berupa Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI). Perpres ini yang selanjutnya disebut KKI jilid I dimana di dalam Perpres ini terdapat definisi resmi Poros Maritim Dunia. Sebagaimana disebutkan pada pasal 1 angka 1 Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia bahwa Kebijakan Kelautan Indonesia adalah pedoman umum bagi kebijakan kelautan yang disusun dalam 1

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI rangka percepatan implementasi poros maritim dunia. KKI jilid I ini berlaku sampai dengan Tahun 2019. Kemudian sebagaimana bunyi pertimbangan pada kebijakan ini, dijelaskan bahwa Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2016-2019 sebagai bagian dari Kebijakan Kelautan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, perlu dilanjutkan secara terpadu dan berkesinambungan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025. Untuk itu maka pada Tahun 2022 Pemerinntah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025, kebijakan ini selanjutnya disebut sebagai KKI jilid II. Sebagaimana bunyi pasal 2 ayat 1 KKI jilid II bahwa Rencana Aksi ditetapkan untuk lima tahun yakni periode tahun 2021-2025. B. Analisis Permasalahan Sebagaimana diuraikan pada latar belakang masalah bahwa Visi Indonesia Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai negara maritim yang mempunyai posisi tawar secara politis dan ekonomi pada level internasional. Hal ini mengingat bahwa dari aspek geopolitik dan posisi strategis Indonesia serta melimpahnya potensi sumber daya alam laut yang memenuhi syarat menjadi poros maritim dunia. Pada tanggal 22 Februari 2022 RPerpres tersebut akhirnya telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 22 Februari 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025. Sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) Rencana Aksi ditetapkan untuk 5 (lima) tahun yakni periode Tahun 2021-2025. Kemudian pada ayat (2) Rencana Aksi disusun mengacu pada Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia dan Kegiatan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. 2

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI Selanjutnya dalam Pasal 3 Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia berfungsi sebagai: 1. pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan kelautan untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia; dan 2. acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam ikut serta melaksanakan pembangunan kelautan untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia. Sebagaimana pasal 4, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan laporan pelaksanaan Rencana Aksi kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Rencana Aksi. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves mendapatkan direktif untuk mengkoordinasikan pelaksanaan monitorint dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan Kelautan Indonesia. Langkah yang dilakukan adalah menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi sekaligus penajaman target antara dari setiap renaksi yang ada ke dalam target triwulanan. Penajaman target dilakukan agar target dari renaksi pada setiap tahunnya dapat dimonitoring melalui target tahunan yang kemudian di pecah (breakdown) ke dalam target triwulan II, III dan IV atau B06, B09 dan B12. Proses monitoring dan evaluasi renaksi KKI telah dilakukan di tahun 2022 melalui Aplikasi Sismonev 2.0 (Sistem Monitoring dan Evaluasi) yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden. Ada 5 (lima) Tahapan penginputan kegiatan Renaksi KKI pada aplikasi SISMONEV KSP, antara lain 1. penyusunan dan penajaman F8K (Format 8 Kolom); 2. penginputan pada SISMONEV 2.0; 3. pelaporan capaian target melalui SISMONEV 2.0; 4. Verifikasi capaian target melalui SISMONEV 2.0; dan 5. laporan Hasil Monitoring dan EvaluasiSebagian besar K/L. Penginputan dilakukan melalui website serambi.go.id yang terdiri dari 7 akun user sesuai jumlah Tim Pokja dengan ketentuan 1 akun User Admin dapat diakses oleh semua anggota dalam 1 Pokja. Dalam penginputan perlu diperhatikan bahwa 3

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI User Admin K/L tidak disarankan untuk membuat folder baru jika Renaksinya masih di dalam 1 Pilar yang sama guna integrasi dalam satu dokumen yang sama. Adapun Format 8 Kolom pada aplikasi SISMONEV KSP perlu memperhatikan penyesuaian dengan kolom Matriks Rencana Aksi KKI antara lain: Tools Prioritas menyesuaikan dengan kolom Pilar KKI, Tools Program menyesuaikan dengan kolom Program, Tools Rencana Aksi menyesuaikan kolom Kegiatan, Tools Kriteria Keberhasilan menyesuaikan dengan kolom Sasaran, Tools Ukuran Keberhasilan. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi tersebut dilakukan di setiap tahun pada periode 2021-2025 melalui pelaporan pada aplikasi Sismonev 2.0. Hasil dari pelaporan pemantauan dan evaluasi tersebut akan dijadikan bahan dalam penyusunan laporan pelaksanaan Renaksi KKI kepada Presiden. 1) Kondisi Saat ini Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi renaksi KKI sebenarnya sudah terbantu dengan adanya aplikasi Sismonev 2.0, namun masih terdapat beberapa permasalahan dalam mengkoordinasikan pelaskanaan monitoring dan evaluasi antara lain sebagai berikut: a) Kinerja masing-masing pokja belum maksimal dalam mengkoordinir proses monev capaian renaksi KKI. b) Penginputan pelaporan telah dilakukan K/L terkait namun masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan dalam pelaporan tersebut. c) Dari 47 K/L penanggungjawab kegiatan, baru 25 K/L yang telah menyerahkan data matriks penajaman target. Artinya masih banyak kementerian/lembaga penanggungjawab kegiatan belum melakukan penajaman target per triwulan. d) Banyak kegiatan yang ada dalam renaksi KKI yang teknis pelaksanaanya sudah dipindahkan ke K/L lain. 2) Kondisi Yang Diharapkan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan renaksi KKI sangat penting untuk memastikan keberhasilan dari implementasi kebijakan dan program tersebut. Monitoring dan evaluasi yang berkala dan terus-menerus sangat diperlukan. Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, pemerintah dapat mengetahui 4

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI capaian outcome dari pelaksanaan kebijakan tersebut dan melihat apakah sudah mencapai tujuan dan target yang ditetapkan. Jika ada kendala atau masalah yang muncul, pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya dan memperbaiki kebijakan yang kurang berhasil. Dengan demikian, monitoring dan evaluasi dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan program di sektor kelautan serta mempercepat pencapaian visi poros maritim dunia. Untuk mencapai tujuan dari monitoring dan evaluasi diperlukan kinerja yang baik dari Tim Pokja Monev Renaksi. Selain itu juga harus didukung data dukung penajaman target yang lengkap. Penyebab Masalah Berdasarkan kondisi yang teridentifikasi saat ini, dapat dikatakan masih terdapat banyak kendala dan permasalahan dalam proses pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi KKI. Apabila dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan, masih terdapat gap yang akan mempengaruhi capaian visi poros maritim dunia. Maka untuk menentukan permasalahan yang menjadi prioritas untuk segera diatasi adalah dengan menggunakan Analisis USG (Urgency, Seriousness, dan Growth) sebagai berikut: No. Masalah Pokok Kriteria Total Rangking USG 1. Kinerja masing-masing pokja belum 5 4 4 13 2 maksimal dalam mengkoordinir proses 14 1 monev capaian renaksi KKI. 12 3 2. Penginputan pelaporan yang dilakukan 5 5 4 K/L penanggungjawab kegiatan masih banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. 3. Dari 47 K/L penanggungjawab kegiatan, 4 4 4 baru 25 K/L yang telah menyerahkan data matriks penajaman target. Artinya masih banyak kementerian/lembaga penanggungjawab kegiatan belum melakukan penajaman target per triwulan. 5

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI 4. Banyak kegiatan yang ada dalam renaksi 3 4 4 11 4 KKI yang teknis pelaksanaanya sudah dipindahkan ke K/L lain. Berdasarkan uraian di atas, maka perumusan isu kinerja pada Rancangan Aksi Perubahan adalah “Bagaimana meningkatkan kualitas kinerja pelaporan dalam monev capaian renaksi KKI”. Permasalahan terkait dengan keterlambatan dan tidak sempurnanya pelaporan capaian pelaksanaan renaksi KKI ini apabila tidak segera terselesaikan maka akan menghambat dalam pencapaian outcome dari renaksi KKI sehingga tentu saja visi poros maritim dunia akan sulit dicapai. Guna mengetahui penyebab dari masalah utama di atas maka dilakukan analisis tulang ikan sebagai berikut. Man: Money: Methode: Pegawai Terbatasnya alokasi Pengumpulan data penanggungjawab anggaran untuk kegiatan capaian belum pelaporan kurang disiplin monev pelaksanaan menggunakan IT dalam mengelola renaksi KKI pelaporan Kurang optimalnya pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI. Environmental: Information: Measurement: Kebijakan KKI belum Kurangnya koordinasi Minimnya kontrol terinternalisasi dengan dan konsultasi pada saat internal K/L terhadap baik pada masing-masing proses pelaporan kepataatan dalam K/L. pelaporan kegiatan yang dikawal. Melalui identifikasi akar penyebab masalah dengan menggunakan analisis tulang ikan maka dapat diidentifikasi akar penyebab masalah sebagai berikut: 1) Pegawai penanggungjawab pelaporan kurang disiplin dalam mengelola pelaporan; 2) Terbatasnya alokasi anggaran untuk kegiatan monev pelaksanaan renaksi KKI 3) Pengumpulan data capaian belum menggunakan IT 4) Kebijakan KKI belum terinternalisasi dengan baik pada masing-masing K/L. 5) Kurangnya koordinasi dan konsultasi pada saat proses pelaporan 6

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI 6) Minimnya kontrol internal K/L terhadap kepataatan dalam pelaporan kegiatan yang dikawal. Alternatif Solusi Masalah Setelah diketahui akar permasalahan yang menjadi kurang optimalnya pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI, maka alternatif strategi yang dilakukan sebagai solusi atas permasalahan tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Melakukan asistensi persiapan validasi pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI sebelum pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan. 2. Melakukan kerjasama dengan Sekretariat Kantor Staf Presiden sebagai pengelola aplikasi Sismonev 2.0. mengenai waktu pelaksanaan atau input capaian dari implementasi Renaksi KKI pada B06, B09 dan B12 sehingga tidak perlu menunggu surat pemberitahuan atau notifikasi terkait pelaporan. 3. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh K/L penanggungjawab kegiatan pada renaksi KKI untuk melakukan bimbingan teknis pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI pada aplikasi Sismonev 2.0. 4. Melakukan internalisasi Visi Poros Maritim Dunia dan Kebijakan Kelautan Indonesia bekerjasama dengan K/L penanggungjawab kegiatan pada renaksi KKI. 5. Melakukan percepatan pengesahan Permenko tentang Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi Pelaporan dan Penyesuaian Renncana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025 guna mengakomodir atau menindaklanjuti permohonan dari K/L terkait penyesuaian-penyesuaian renaksi yang ada. Untuk menentukan tingkat efektifitas (E), efisiensi (EF) dan kemudahan (K) dari upaya-upaya optimalisasi yang dapat dilakukan, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan teori tapisan, sebagai salah satu teori analisis manajemen yang dapat digunakan dalam melakukan diagnose reading, adalah sebagai berikut: 7

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI No. Alternatif Strategi E EF K Skor Ket. Total 1. Melakukan kerjasama dengan Sekretariat Kantor Staf Presiden sebagai pengelola aplikasi Sismonev 2.0. mengenai waktu pelaksanaan atau input 14 545 capaian dari implementasi Renaksi KKI pada B06, B09 dan B12 sehingga tidak perlu menunggu surat pemberitahuan atau notifikasi terkait pelaporan. 2. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh K/L penanggungjawab kegiatan pada renaksi KKI untuk melakukan bimbingan teknis 4 4 5 13 pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada 15 √ renaksi KKI pada aplikasi Sismonev 2.0. 13 3. Melakukan asistensi persiapan validasi pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI 555 sebelum pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan. 4. Melakukan internalisasi Visi Poros Maritim Dunia dan Kebijakan Kelautan Indonesia bekerjasama 445 dengan K/L penanggungjawab kegiatan pada renaksi KKI. 5. Melakukan percepatan pengesahan Permenko tentang Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi Pelaporan dan Penyesuaian Renncana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021- 3 4 3 10 2025 guna mengakomodir atau menindaklanjuti permohonan dari K/L terkait penyesuaian- penyesuaian renaksi yang ada. Berdasarkan permasalahan dan analisis yang telah dilakukan, maka rancangan aksi perubahan yang akan dilakukan adalah “Melakukan asistensi persiapan 8

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI validasi pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI sebelum pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan”. C. Strategi Mengatasi Masalah 1) Terobosan Inovasi Monitoring dan evaluasi rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia sangat diperlukan untuk mengetahui capaian outcome dalam mencapai visi poros maritim dunia yang telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi kelautan yang sangat besar dan menjadi salah satu negara dengan kekayaan sumber daya laut yang melimpah. Untuk memastikan keberhasilan dari implementasi kebijakan dan program tersebut, monitoring dan evaluasi yang berkala dan terus-menerus sangat diperlukan. Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, pemerintah dapat mengetahui capaian outcome dari pelaksanaan kebijakan tersebut dan melihat apakah sudah mencapai tujuan dan target yang ditetapkan. Jika ada kendala atau masalah yang muncul, pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya dan memperbaiki kebijakan yang kurang berhasil. Dengan demikian, monitoring dan evaluasi dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan program di sektor kelautan serta mempercepat pencapaian visi poros maritim dunia. Pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan sangat penting untuk mengevaluasi pencapaian tujuan dan sasaran dalam rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia. Jika pelaporan tidak dilakukan dengan baik atau kurang optimal, maka akan sulit untuk mengetahui sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dan juga akan sulit untuk menentukan tindakan yang perlu diambil untuk meningkatkan kinerja. Ketika pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan tidak optimal, maka akan menghambat pencapaian visi Poros Maritim Dunia, yaitu untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang memiliki potensi besar dalam 9

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI bidang kelautan dan perikanan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor kelautan dan perikanan, serta meningkatkan kualitas infrastruktur kelautan. Oleh karena itu, pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan secara optimal dan berkala, sehingga dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru tentang pencapaian tujuan dan sasaran dalam rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia. Dengan demikian, dapat diambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja dan mencapai visi Poros Maritim Dunia. Inovasi yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada rencana aksi Kebijakan Kelautan Indonesia adalah dengan melakukan asistensi persiapan validasi pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada renaksi KKI sebelum pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan. Menyediakan asistensi persiapan validasi pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada rencana aksi Kebijakan Kelautan Indonesia sebelum pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan merupakan inovasi yang baik untuk meningkatkan kinerja pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan. Dalam pelaksanaan validasi pelaporan, dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti verifikasi data, analisis data, serta verifikasi dan analisis dokumen yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Dengan melakukan validasi yang teliti dan cermat, maka dapat memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan hasil pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya. Selain itu, dengan menyediakan asistensi persiapan validasi, maka dapat membantu pihak yang bertanggung jawab dalam membuat laporan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga pelaporan yang dilakukan akan lebih terstruktur dan efektif. Inovasi ini akan membantu meningkatkan kinerja pelaporan capaian pelaksanaan kegiatan pada rencana aksi Kebijakan Kelautan Indonesia, 10

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. 2) Tahapan Kegiatan Pentahapan dalam Aksi Perubahan merupakan tahapan penting yang hendak dicapai untuk terwujudnya aksi perubahan secara tepat waktu dan sasaran. Milestone terbagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Adapun penjabaran milestones tersebut sebagai berikut: NO. TAHAPAN DAN KEGIATAN WAKTU HASIL 1. PELAKSANAAN KEGIATAN/OUTPUT Jangka Pendek Notulen Rapat 2. Pembentukan Tim Efektif Minggu Pertama Draft SK Tim a. Pembentukan Tim Efektif Juni 2023 Dokumen SK Tim 3. Minggu Pertama Notulen Rapat 4. b. Penyusunan SK Tim Juni 2023 5. Minggu Pertama Notulen Rapat c. Pengesahan SK Tim Juni 2023 Notulen Rapat Minggu Pertama Notulen Rapat d. Rapat Penyusunan Rencana Juni 2023 Notulen Rapat Kerja, pembagian tugas dan Notulen Rapat mekanisme kerja Minggu Kedua Juni 2023 Melakukan Koordinasi Antar Unit Minggu Kedua Kerja Internal Juni 2023 a. Koordinasi dengan Minggu Ketiga stakholder internal Deputi 1 Juni 2023 b. Koordinasi dengan Minggu Keempat stakholder internal Juni 2023 Kemenko Marves Melakukan Koordinasi dengan Minggu Keempat Kantor Staf Presiden sebagai Juni 2023 pengelola Aplikasi Sismonev 2.0 Melakukan Koordinasi dengan K/L Penanggungjawab Kegiatan pada Renaksi KKI Melakukan Evaluasi Capaian Jangka Pendek 11

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI 3) Jejaring Kerja Rancangan Aksi Perubahan Sebelum melakukan aksi perubahan, dapat diidentifikasi stakeholder yang mendukung pelaksanaan rencana aksi perubahan kinerja organisasi sebagai berikut: INTERNAL EKSTERNAL EKTERNAL NON 1. Kantor Staf PEMERINTAH 1. Deputi Bidang LSM IOG Koordinasi Presiden Kedaulatan Maritim dan Energi 2. Para Asisten 2. Kementerian Deputi lungkup Lembaga Deputi 1 Penanggungjawab Kegiatan pada Renaksi KKI 3. Fungsional Perencana Ahli Madya 4. Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya 5. Staf Pelaksana 12

Rancangan Aksi Perubahan Asistensi Monev Rencana Aksi KKI D. Manajemen Risiko Pada rancangan pelaksanaan aksi perubahan kinerja organisasi ini terdapat beberapa potensi risiko yang akan terjadi, yang digambarkan dalam matrik berikut. No. Potensi Kendala Risiko Antisipasi/Solusi 1. Keterbatasan waktu Tidak tercapainya Melakukan persiapan yang tersedia kurang tahapan-tahapan yang dengan matang. lebih hanya 2 (dua) telah direncanakan. bulan. Pelaksanaan tugas Menyiapkan jadwal 2. Pembentukan Tim Tim Efektif tidak alternatif dan Efektif di tengah optimal perhatikan efisiensi pelaksanaan tugas lain waktu pada masing-masing unit kerja Koordinasi tidak Penunjukkan PIC mencapai sasaran yang 3. Stakeholder eksternal yang diharapkan bertanggungjawab yang hadir pada rapat memantau dan koordinasi adalah staf mengawal pada (non pengambil setiap K/L kebijakan) E. Penutup Monitoring dan evaluasi capaian target renaksi Kebijakan Kelautan Indonesia perlu dilakukan dengan maksimal, karena ketercapaian target akan sangat mendukung pencapaian outcome dari pelaksanaan rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi mengkoordinasikan pelaksanaan tindaklajut solusi dalam mengatasi masalah dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia. Mengingat waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan strategi ini relatif singkat, maka pelaksanaan rancangan aksi perubahan yang telah dijelaskan di atas dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi pendukung pertemuan- pertemuan daring, serta memaksimalkan koordinasi dan konsultasi melalui kanal whatsapp group. Hal ini dirasa cukup efektif dan efisien karena dapat dilakukan dimanapun. 13


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook