Dalam rangka Justice For The Poor, Pengadilan Agama Sanggau juga melaksanakan pelayanan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu/miskin. Perkara yang dibebaskan biaya perkaranya yang diterima dan dilayani selama tahun 2016 sebanyak 8 perkara. 7 perkara dibiayai melalui DIPA (APBN) dan 1 perkara pembebasan biaya perkara murni dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Register No. 0086/Pdt.G/2016/PA.Sgu 2. Perkara Register No. 0153/Pdt.G/2016/PA.Sgu 3. Perkara Register No. 0167/Pdt.G/2016/PA.Sgu 4. Perkara Register No. 0225/Pdt.G/2016/PA.Sgu 5. Perkara Register No. 0226/Pdt.G/2016/PA.Sgu 6. Perkara Register No. 0227/Pdt.G/2016/PA.Sgu 7. Perkara Register No. 0234/Pdt.G/2016/PA.Sgu 8. Perkara Register No. 0241/Pdt.G/2016/PA.Sgu Pelayanan pembebasan biaya perkara ini sangat tepat dalam rangka program Justice For The Poor dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat strata bawah dan kedepannya harus lebih dioptimalkan dengan jangkauan yang lebih luas lagi.e. Penyampaian Salinan Putusan dan Akta Cerai Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 84 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama telah diupayakan pada saat pembacaan Putusan oleh Hakim telah disiapkan salinan putusan sehingga pada saat selesai dibacakan langsung dapat diserahkan kepada para pihak yang hadir pada saat pembacaan putusan tersebut. Namun dalam hal ini masih menemui kendala, sehingga penyampaian salinan putusan dilakukan dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah pembacaan putusan. Mekanisme penyampaian salinan putusan kepada pada pihak jika tidak diserahkan langsung pada saat pembacaan putusan, maka akan disampaikan dengan mengirimkan lewat pos. Demikian pula halnya dengan pengiriman salinan putusan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan para pihak yang beperkara. 86
Selama tahun 2016 telah diterbitkan Akta Cerai sebanyak 504 lembar (252 set).Dari jumlah Akta Cerai yang diterbitkan tersebut telah diambil oleh para pihak denganrincian sebagai berikut: Pemohon / Penggugat : 187 Lembar Termohon / Tergugat : 88 Lembar Jumlah : 275 LembarSedangkan akta cerai yang belum diambil oleh para pihak: Pemohon / Penggugat : 65 Lembar Termohon / Tergugat : 164 Lembar Jumlah : 229 Lembar Untuk langkah tersebut telah dibuatkan surat pemberitahuan kepada parapihak untuk segera mengambil Akta Cerai tersebut dan juga pemberitahuan tersebutdisampaikan melalui Lurah/Kepala Desa para pihak berdomisili, agar Lurah/KepalaDesa dapat menghimbau warganya untuk mengambil Akta tersebut. Dengan tertibnya administrasi perkara maka dapat ditingkatkan kualitaspelayanan dan kepastian hukum terhadap pencari keadilan karena meningkatnyaprofesionalisme pejabat peradilan dalam menangani perkara. Sebagai gambaran dalam pelaksanaan administrasi perkara pada PengadilanAgama Sanggau terhadap perkara yang telah ditangani dan diselesaikan sampai padatahap minutasi dapat dilihat dalam tabel matrik sebagai berikut: REKAPITULASI PERKARA DIMINUTASI PADA PENGADILAN AGAMA SANGGAU PERKARA PERDATANO SATKER MASUK SELESAI SISA PANITERA KET MINUTASI MINUTASI 12 56 7 3 41 PA Sanggau 0 9 orang 357 Perkara 357 PerkaraSumber : Panmud Hukum 87
2. Rasio Perkara Terhadap Kinerja Hakim Capaian presentase rasio kinerja hakim terhadap perkara tahun 2016 ditargetkan sebesar 100% atau 82 perkara per Hakim (1:99). Adapun jumlah berkas perkara sisa tahun 2015 dan perkara yang diterima atau masuk tahun 2016 sebanyak 405 perkara. Dari jumlah perkara yang diterima/masuk tahun 2016 tersebut selanjutnya dibagi dengan jumlah Majelis Hakim tahun 2016 sehingga diperoleh rata-rata jumlah perkara atau setiap Hakim sebanyak 101 perkara (1:101). Dengan menggunakan rumusan capaian kinerja, maka diperoleh rasio perkara terhadap Kinerja Hakim tahun 2016 adalah sebesar 101,25 persen.3. Putusan yang diajukan Banding Pada tahun 2016 terdapat 1 putusan yang diajukan banding tahun 2015 dan putus tahun 2016, dengan rincian sebagai berikut:No Nomor Perkara Tanggal Putus Tanggal Banding Tanggal Putus Isi Putusan (Tk. I) (Banding) Menguatkan Putusan1 0220/Pdt.G/2015/PA.Sgu 04 November 2015 17 November 2015 22 Januari 2016 Pengadilan Agama Sanggau4. Putusan yang diajukan Kasasi Pada tahun 2016 terdapat 1 putusan yang diajukan kasasi tahun 2015 dan putus tahun 2016, dengan rincian sebagai berikut:No Nomor Perkara Tanggal Putus Tanggal Kasasi Tanggal Putus Isi Putusan (Banding) (Kasasi) Menyatakan bahwa permohonan1 0293/Pdt.G/2014/PA.Sgu 05 November 2015 29 Desember 2015 29 Juni 2016 kasasi tersebut tidak dapat diterima5. Putusan yang diajukan Peninjauan Kembali Pada tahun 2016 tidak terdapat perkara yang diajukan Peninjauan Kembali dan putusan yang diajukan Peninjauan Kembali. 88
C. Pengelolaan Sarana dan Prasarana.1. Sarana dan Prasarana Gedung a. Pengadaan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sanggau beralamat di Jalan Jenderal Sudirman km 7 No. 14A Sanggau dibangun pada tahun 2006 berlantai dua dengan luas bangunan 1.566 M2 dan berdiri di atas tanah seluas 5.000 M2 dengan sertifikat Nomor 200/2006 yang diresmikan pemakaiannya pada tanggal 31 Juli 2007. Secara kuantitas maupun kualitas gedung telah memenuhi standar Pengadilan Agama Kelas II walau tampak depan gedung sudah tidak sesuai dengan prototipe Mahkamah Agung disebabkan karena pembangunan gedung tersebut dibangun sebelum wacana prototipe Mahkamah Agung ada. Kantor Pengadilan Agama Sanggau Selanjutnya gedung kantor lama yang terletak di Jalan H. Abbas Sanggau saat ini dipergunakan sebagai Mess Pegawai Pengadilan Agama Sanggau dengan luas tanah 1.370 M2 dan sertifikat Nomor 220/2008. 89
Kantor Lama Pengadilan Agama Sanggau Selain kedua gedung tersebut, Pengadilan Agama Sanggau juga mempunyai 1(satu) unit rumah dinas yang dibangun pada tahun 1981 dan saat ini dalam kondisirusak ringan. Rumah Dinas Pengadilan Agama Sanggau Pada tahun 2011 Pengadilan Agama Sanggau telah mendapatkan pengadaantanah untuk rumah dinas seluas 1.500 M2. 90
Tanah Pengadilan Agama Sanggau b. Perawatan/Pemeliharaan Pemeliharaan gedung kantor dan rumah dinas dalam tahun 2016 berupa: Pemeliharaan Gedung Kantor (pengecatan gedung kantor dan pagar depan, perbaikan gudang dan lantai keramik, pemasangan kaca pintu, penggantian lampu ruangan, kunci pintu, kran air, dan lain-lain). Pemeliharaan Halaman Kantor (perbaikan drainase/selokan, perawatan taman, penggantian lampu taman, penebangan, pemotongan/penyemprotan rumput, dan pemupukan). Pemeliharaan Rumah Dinas (perbaikan seng dan plafon). c. Penghapusan Selama tahun anggaran 2016 tidak ada penghapusan terhadap sarana dan prasarana gedung.2. Sarana dan Prasarana Fasilitas Gedung a. Pengadaan Dalam pengadaan sarana dan prasarana fasilitas gedung berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan juga memperhatikan anggaran dana yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Untuk tahun anggaran 2016 Pengadilan Agama Sanggau mendapat anggaran untuk belanja modal sebesar Rp. 161.000.000,- (seratus 91
enam puluh satu juta rupiah) yaitu pengadaan barang inventaris sebesar Rp. 75.000.000 dan alat pengolah data sebesar Rp. 86.000.000, yang terdiri dari : 3 buah Meja Kerja Kayu 1 Biro set sebesar @ Rp. 6.000.000 2 buah Meja Kerja Kayu 1 Biro sebesar @ Rp. 1.500.000 10 buah Kursi Direksi sebesar @ Rp. 2.150.000 10 buah Rak Arsip sebesar @ Rp. 750.000 5 buah AC sebesar @ Rp. 5.000.000 3 buah PC Unit sebesar @ Rp. 10.000.000 2 buah Laptop sebesar @ Rp. 15.000.000 1 buah Scanner sebesar Rp. 10.000.000 3 buah printer sebesar @ Rp 2.000.000 1 buah router sebesar Rp 10.0000.000b. Perawatan/Pemeliharaan Perawatan Komputer dan Laptop (perbaikan, penggantian alat dan install ulang). Perawatan Printer (perbaikan dan penggantian cartridge). Perawatan Kendaraan Bermotor Roda 4 dan 2 (perbaikan, servis, penggantian alat, aki, oli, BBM dan lain-lain). Perawatan AC (servis, cuci dan isi freon). Perawatan Genset (servis, penggantian aki dan BBM). Perawatan Inventaris (penggantian jok kursi).c. Penghapusan Untuk tahun anggaran 2016 tidak terdapat penghapusan pada Pengadilan Agama Sanggau walaupun ada beberapa barang dalam kondisi rusak berat. 92
D. Pengelolaan Keuangan. Pengadilan Agama Sanggau melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BUA dan BADILAG tahun 2016 memperoleh anggaran sebesar Rp. 3.017.937.000,- (tiga milyar tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp. 2.870.736.345,- atau 95,12% dan sisa anggaran sebesar Rp.147.200.655,-. Dimana DIPA BUA (01) anggarannya sebesar Rp. 2.965.027.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 2.817.896.345 atau 95,04% dan DIPA BADILAG (04) anggarannya sebesar Rp. 52.910.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 52.840.000,- atau 99,87%. DIPA BUA (01) dan DIPA BADILAG (04) terdiri dari :1. Belanja Pegawai : Rp. 2.247.873.000,- a. DIPA BUA (01) : Rp. 2.104.904.945,- (93,64%) Pagu : Rp. 142.968.055,- Realisasi Sisa : Rp. 0,- b. DIPA BADILAG (04) : Rp. 0,- Pagu : Rp. 0,- Realisasi Sisa : Rp. 556.154.000,- : Rp. 551.991.400,- (99,25%)2. Belanja Barang : Rp. 4.162.600,- a. DIPA BUA (01) : Rp. 52.910.000,- Pagu : Rp. 52.840.000,- (99,87%) Realisasi : Rp. 70.000,- Sisa b. DIPA BADILAG (04) Pagu Realisasi Sisa3. Belanja Modal : Rp. 161.000.000,- a. DIPA BUA (01) : Rp. 161.000.000,- (100%) Pagu : Rp. 0,- Realisasi Sisab. DIPA BADILAG (04) Pagu : Rp. 0,- Realisasi : Rp. 0,- Sisa : Rp. 0,- 93
E. Dukungan Teknologi Informasi Untuk pengelolaan teknologi informasi pada Pengadilan Agama Sanggau dapat dirincikan sebagai berikut : a. Perangkat Keras Server Manajemen Perkara PC unit Jaringan LAN ( Mikrotik Router) dan WAN Laptop Monitor LCD b. Perangkat Lunak Aplikasi Sistem Informasi Penelurusan (SIPP) Aplikasi Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Aplikasi SIMKEP online Aplikasi Senayan Perpustakaan Aplikasi SIMAK BMN,Persediaan dan SIMANTAP Aplikasi Keuangan yang terdiri dari Aplikasi RKAKL, SAKPA,SPM, GPP, PPSPM, PP39 Website www.pa-sanggau.go.idF. Regulasi Tahun 2016 Sebagai salah satu lembagai peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung, Peradilan Agama tidak hanya berfungsi dalam tugas dan fungsinya sebagai lembaga yudikatif, tetapi juga memiliki peranan sebagaimana lembaga struktural lainnya dalam hal mengatur dan mengelola institusi agar dapat berjalan dengan maksimal. Peratura-peraturan yang ada diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan teknis dan dituangkan dalam bentuk regulasi yang bersifat internal dalam bentuk Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sanggau, regulasi yang dikeluarkan Pengadilan Agama Sanggau selama periode Januari s/d Desember 2016 diklasifikasi sebagai berikut: (1) Regulasi yang berhubungan dengan Manajemen Peradilan; (2) Regulasi yang berhubungan dengan Kinerja Pelayanan Publik; (3) Regulasi yang berhubungan dengan Administrasi Perkara; (4) Regulasi yang berhubungan dengan Administrasi Persidangan; dan (5) 94
Regulasi yang berhubungan dengan Manajemen Peradilan Administrasi Umum(Kepegawaian, Umum dan Keuangan).1. Manajemen PeradilanRegulasi Peradilan Agama Sanggau yang berhubungan dengan manajemen peradilanadalah sebagai berikut :a) Penunjukan Hakim Pengawas Bidang, dengan SK Nomor:W14-A4/307b/PS.00/III/2016, tanggal 31 Maret 2016b) Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,dengan SK Nomor : W14-A4/045/OT.01.1/I/2016, tanggal 04 Januari 2016c) Penunjukan Penanggung Jawab Pelaksanaan Audit Kinerja, dengan SK Nomor :W14.A4/051/PS.00/I/2016, tanggal 04 Januari 20162. Kinerja Pelayanan Publika) Penunjukan Humas Pengadilan Agama Sanggau Tahun 2016,dengan SK Nomor :W14-A4/816/KP.04.6/X/2016, tanggal 11 Oktober 2016b) Penunjukan Petugas Meja Pengaduan Pengadilan Agama Sanggau, dengan SKNomor: W14-A4/809/PS.02/X/2016, tanggal 5 Oktober 2016c) Penunjukan Tim Pengelola Website dengan SK Nomor:W14-A4/805/KP.04.6/X/2016, tanggal 5 Oktober 2016d) Pembentukan Tim Pengelola Meja Informasi, dengan SK Nomor: W14-A4/808/HM.00/X/2016, tanggal 5 Oktober 20163. Administrasi Perkaraa) Penunjukan Petugas Meja I, Meja II dan Meja III, dengan SK Nomor : W14-A4/048/HK.05/I/2016, tanggal 04 Januari 2016b) Penunjukan Tim Implementasi/Pengelolaan Siadpa Plus, dengan SK Nomor :W14-A4/806/HK.05/I/2016, tanggal 5 Oktober 2016c) Penunjukan Tim Pelaksana Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), denganSK Nomor : W14-A4/804/HK.05/X/2016, tanggal 5 Oktober 2016d) Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dengan SK Nomor:W14-A4/713a/HK.05/IX/2016, tanggal 1 September 2016e) Tim Pengelola Biaya Proses, dengan SK Nomor: W14-A4/713/HK.05/IX/2016,tanggal 1 September 2016 95
f) Penunjukan Tim Pemeriksa Berkas Perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, dengan SK Nomor: W14-A4/031/KP.04.6/I/2016, tanggal 04 Januari 2016 g) Penunjukan Kasir dan Pemegang Buku Induk Keuangan Perkara, dengan SK Nomor: W14-A4/054/HK.05/I/2016, tanggal 04 Januari 20164. Administrasi Persidangan a) Susunan Majelis Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti, dengan SK Nomor : W14- A4/767/HK.05/IX/2016, tanggal 23 September 2016 b) Penunjukan Mediator, dengan SK Nomor : W14-A4/295a/HK.05/III/2016, tanggal 31 Maret 2016 c) Penunjukan Radio Bimareksa Sanggau sebagai Media Massa untuk Pemanggilan Pihak Beperkara Ghoib, dengan SK Nomor : W14-A4/033/KP.04.5/I/2016, tanggal 04 Januari 20165. Administrasi Umum (Kepegawaian, keuangan dan Umum) a) Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, dengan SK Nomor : W14-A4/785/KP.04.6/IX/2016, tanggal 29 September 2016 b) Daftar Urut Senioritas (DUS) Hakim, dengan SK Nomor: W14- A4/767/HK.05/IX/2016, tanggal 23 September 2016 c) Penunjukan Tim Pengawas Pelaksanaan KMA 071/KMA/SK/V/2008, dengan SK Nomor : W14-A4/036/KP.04.6/I/2016, tanggal 4 Januari 2016 d) Penunjukan Pejabat Penanggung Jawab Absensi dan Petugas Absensi, dengan SK Nomor : W14-A4/047/KP.04.6/I/2016, tanggal 4 Januari 2016 e) Penunjukan Susunan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT), dengan SK Nomor : W14-A4/785/KP.04.6/IX/2016, tanggal 29 September 2016 f) Penunjukan Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan/Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (SPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima dan Staf, dengan SK Nomor : W14-A4/051/KP.04.6/I/2016, tanggal 4 Januari 2016. 96
B A B IV PENGAWASANA. Internal Pengawasan internal merupakan pengawasan dari dalam lingkungan peradilan sendiriyang mencakup tiga (tiga ) jenis pengawasan yaitu pengawasan melekat, pengawasan danpembinaan atasan langsung dan pengawasan fungsional yang terdiri dari serangkaian kegiatanyang bersifat pengendalian sesuai dengan ketentuan pasal 53 Undang-Undang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 yang menerangkan bahwaKetua Pengadilan wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hakim, panitera,sekretaris dan jurusita. Kemudian dengan telah dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung RINomor 7 tentang Mahkamah Agung RI tentang Penegakan disiplin kerja hakim pada MahkamahAgung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkunganMahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, mengatur lebih spesifik tentangpemberian tanggung jawab kepada setiap pejabat struktural dan atasan langsung untukmembina dan mengendalikan secara terus menerus bawahan yang berada langsung dibawahnya untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berprilaku sesuaidengan kode etik aparat peradilan dan ketentuan undang-undang yang berlaku. Di dalamPerma Nomor 7 dan 8 ini juga diatur mengenai sanksi dan penghargaan yang diberikan kepadaaparat peradilan yang melanggar dan melakukan ketentuan yang tercantum di dialam keduaPeraturan Mahkamah Agung tersebut.1. Pengawasan Melekat Pengawasan internal yang dilakukan Pengadilan Agama Sanggau sebagaimana Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sanggau Nomor W14-A4/307b/KP.04.6/I/2016 tanggal 31 Maret 2016 tentang Penunjukan Hakim Pembinaan dan Pengawasan Bidang (HABINWASBID) pada Pengadilan Agama Sanggau Tahun 2016. Pengawasan di Pengadilan Agama Sanggau dilakukan secara berkala maupun terstruktur. Secara berkala dilakukan oleh pimpinan, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Pada 97
Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, kemudian dipertegas dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor W14- A/827/HK.03.5/IX/2008 tanggal 8 September 2008 Jo. PERMA No. 71 tentang Tata tertib Kedinasan Pada Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.2. Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung Selain melakukan Pengawasan melekat, setiap pejabat struktural di Pengadilan Agama Sanggau melakukan pembinaan dan mengendalikan secara terus menerus terhadap bawahannya untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan kode etik aparat peradilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan secara berjenjang dengan atasan langsung mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap bawahannya, kemudian jika pengawasan dan pembinaan tidak berhasil, atasan langsung dapat memberikan catatan dan teguran sesuai dengan prosedur perundang-perundangan yang berlaku, baik melalui teguran lisan mupun teguran tertulis. Jika teguran yang diberikan atasan langsung tersebut masih tidak memberikan efek jera terhadap bawahan tersebut, atasan langsung dapat melapor kepada atasannya agar bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahan tersebut.3. Pengawasan Fungsional Pada setiap akhir bulan selalu dilakukan pengawasan dan evaluasi masing-masing bagian melalui penyampaian laporan kerja kegiatannya termasuk juga hakim dalam menangani perkara. Pengawasan Fungsional pada Pengadilan Agama Sanggau dilaksanakan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sanggau dengan Nomor W14-A4/307b/KP.04.6/I/2016 tanggal 31 Maret 2016 tentang Penunjukan Hakim Pembinaan dan Pengawasan Bidang (HABINWASBID) pada Pengadilan Agama Sanggau Tahun 2016. 98
DATA HAKIM PENGAWAS BIDANGPADA PENGADILAN AGAMA SANGGAU TAHUN 2016NO NAMA JABATAN TUGAS PENGAWASAN 1 M. Toyeb, S.Ag., M.H. Wakil Ketua/ Hakim Pratama 1. Kinerja Pelayanan Publik 3 Hasyim Alkadrie, S.Ag., M.H. - Pengelolaan manajemen, Utama mekanisme pengawasan, Hakim Pratama pembinaan SDM, Muda pemeliharaan inventaris, tingkat ketertiban, kedisiplinan, kecepatan dan ketepatan penganan perkara serta penanganan pengaduan masyarakat 2. Manajamen Peradilan - Program kerja, pencapaian target, pengawasan dan pembinaan, kendala, faktor pendukung dan evaluasi kegiatan. 3. Administrasi Kepegawaian - Buku induk/register pegawai, file pegawai, buku kendali, ketentuan pegawai, statistik pegawai, DP3/SKP, DUK NIP, Karpeg, pengelolaan kenaikan pangkat, KGB, pendidikan dan kesehjahteraan pegawai, pengisian jabatan, dan penaganan pensiun pegawai 1. Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan - Penetapan Majelis Hakim, Penetapan Hari Sidang, panggilan para pihak, sidang pengadilan, berita acara sidang dan minutasi perkara 2. Administrasi Umum - Pengelolaan surat menyurat, pengelolan dan laporan BMN, pengadaan barang, pengelolaan kebersihan dan pengelolaan IT/website. 3. Pengelolaan Perpustakaan - Buku Register Perpustakaan, jumlah buku, kode nomor, buku kendali peminjaman, katalog buku dan hal-hal lain 99
yang berhubungan dengan perpustakaan 1. Administrasi Perkara - Administrasi Perkara, penerimaan perkara, register perkara, laporan perkara dan arsip perkara Hakim Pratama4 Ahmad Muhtar, S.H.I. Muda 2. Administrasi keuangan - DIPA BUA dan DIPA BADILAG, RKA-KL, Realisasi Anggaran dan Pelaporan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Setiap pengawasan dilakukan oleh atasan masing-masing dan secara berjenjang.Maksud dilaksanakan pengawasan adalah:a. Memperoleh informasi apakah penyelenggaraan peradilan, pengadaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah terlaksana sesuai dengan program yang telah dibuat;b. Mencegah terjadinya penyimpangan administrasi dan mengakibatkan penyelenggaraan peradilan tidak efisien;c. Penilaian terhadap kinerja. Fungsi pengawasan meliputi:a. Agar pelaksanaan tugas lembaga peradilan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan yang berlaku;b. Mengendalikan administrasi peradilan berjalan dengan tertib sehingga tercipta manajerial yang baik dalam pelaksanaan program-program yang telah diagendakan sesuai dengan capaian target yang diinginkan;c. Terjaminnya pelayanan public yang prima bagi para pencari keadilan yang meliputi kualitas putusan, penyelesaian perkara yang tepat waktu dan biaya murah. 100
B. Evaluasi Hakim pengawas bidang telah melaksanakan pengawasan sesuai denganbidangnya masing-masing dan telah ditindaklanjuti oleh pelaksana baik di bidangkepaniteraan dan di bidang. Terhadap hasil pengawasan hakim pengawas bidangtersebut, telah dilakukan evaluasi dan tindaklanjut dengan melaksanakan perbaikan-perbaikan sesuai dengan temuan yang termuat dalam laporan hasil pengawasan. Selain pengawasan yang dilakukan oleh Hawasbid, pengawasan dan pembinaan diPengadilan Agama Sanggau juga dilakukan oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah(Hatibinwasda) PTA Pontianak sebanyak 1 kali yaitu pada tanggal 25 sampai dengan 27 April2016 dengan surat tugas Nomor W14-A/709/KP.01.1/IV/2016 yang terdiri dari: Drs. Saherudin Muhammad Syafe’i, S.Ag., Haida Rosida Harrisanty, S.Ag. 101
BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASIA. Kesimpulan Secara umum kegiatan yang telah diprogram oleh Pengadilan Agama Sanggau dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada bebarapa kegiatan yang belum sesuai dengan yang diharapkan dikarenakan adanya hambatan baik internal maupun eksternal. 1. Hambatan internal a. Jumlah pegawai yang sedikit tidak berimbang dengan beban tugas yang cukup banyak sehingga sebagian besar pegawai rangkap jabatan. b. Belum tersedianya sarana pelayanan perkara (pendaftaran perkara) yang steril dan memadai sehingga pelayanan one stop services belum dapat dilaksanakan. 2. Hambatan Eksternal Hambatan ini terkait dengan kebijakan institusi di luar kewenangan atau kemampuan Pengadilan Agama Sanggau antara lain: a. Jumlah hakim yang masih minim guna meningkatkan pelayanan dan penyelesaian perkara. b. Tampak depan gedung bangunan yang belum prototype sehingga mengurangi marwah/martabat Pengadilan Agama Sanggau. c. Perilaku masyarakat yang belum obyektif memandang proses penegakan hukum sehingga seringkali mempengaruhi proses persidangan dan penyelesaian perkara. d. Pola promosi dan mutasi yang tidak berdasarkan kompetensi, kinerja dan prestasi kerja.B. Rekomendasi Untuk mewujudkan peradilan agama yang bemartabat, berwibawa dan disegani khususnya bagi Pengadilan Agama Sanggau sebagai Pengadilan Agama Kelas II, kiranya Pengadilan Tinggi Agama Pontianak perlu mengambil kebijakan-kebijajan antara lain: 1. Perlunya penambahan hakim dan pegawai yang bertindak sebagai staf, baik staf di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. 2. Perlu adanya Diklat penjenjangan bagi pejabat-pejabat yang menduduki suatu jabatan Struktural maupun fungsional. 3. Perlu adanya rehab tampak depan gedung bangunan Pengadilan Agama Sanggau. 102
LAMPIRAN Matriks Pengadilan Tingkat PertamaNo Bulan Perkara Sumber Daya Manusia Keterangan PP Hakim JS/JSP Sisa Masuk Putus Jumlah Kinerja Jumlah Kinerja Jumlah Kinerja1 Januari 36 42 20 4 20,00% 5 25,00% 6 30,00%2 Februari 58 28 30 4 13,33% 5 16,67% 6 20,00%3 Maret 56 22 23 4 17,39% 8 34,78% 4 17,39%4 April 55 48 34 4 11,76% 8 23,53% 4 11,76%5 Mei 69 38 34 4 11,76% 8 23,53% 4 11,76%6 Juni 73 13 29 4 13,79% 8 27,59% 4 13,79%7 Juli 57 21 14 4 28,57% 8 57,14% 4 28,57%8 Agustus 64 44 33 4 12,12% 9 27,27% 4 12,12%9 September 75 28 45 4 8,89% 9 20,00% 4 8,89%10 Oktober 58 38 29 4 13,79% 9 31,03% 4 13,79%11 November 67 30 30 4 13,33% 9 30,00% 4 13,33%12 Desember 67 17 36 4 11,11% 9 25,00% 4 11,11%*kinerja = Jumlah Hakim/Putus Perkara x 100% 103
Matriks Upaya Hukum Pengadilan Tingkat Pertama Bulan Perkara Putus Banding Kasasi PK KeteranganJanuari 20 - - -Februari 30 - - -Maret 23 - - -April 34 - - -Mei 34 - - -Juni 29 - - -Juli 14 - - -Agustus 33 - - -September 45 - - -Oktober 29 - - -November 30 - - -Desember 36 - - - 104
Lampiran Bab III (Keadaan Perkara) GRAFIK REKAPITULASI PERKARA YANG DITERIMA DI PENGADILAN AGAMA SANGGAU TAHUN 2016 REKAPITULASI DATA PERKARA DITERIMA BERDASARKAN JENIS PERKARA 223 91 21115 16 2511 11 105
GRAFIK PENYELESAIAN PERKARA TAHUN 2016 PADA PENGADILAN AGAMA SANGGAU350 301300250200150100 37 6085 50 0 106
LAPORAN TAHUNAN PENYELESAIAN PENGADUAN BULAN JANUARI s.d. DESEMBER TAHUN 2016NO REKAPITULASI JUMLAH1 Rekapitulasi jumlah pengaduan masuk dalam satu tahun terakhir. - -2 Rekapitulasi jumlah pengaduan yang diteruskan kepada Badan - Pengawasan MARI. - -3 Rekapitulasi jumlah pengaduan yang sedang ditangani dan status penanganannya. -4 Rekapitulasi jumlah yang telah selesai ditangani.5 Jumlah sisa pengaduan. Jumlah Hakim dan Pegawai non Hakim yang dijatuhi hukuman disiplin6 dengan menyebutkan nama, pangkat dan satuan kerja yang bersangkutan (dibuat sendiri) 107
Lampiran Bab III (Keadaan Perkara) REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN MARET 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 17 Maret 2016 Sekadau Hilir CT 0061/Pdt.G/2016 Tunda 2 17 Maret 2016 Sekadau Hilir CT 0052/Pdt.G/2016 Tunda 3 17 Maret 2016 Sekadau Hilir CG 0048/Pdt.G/2016 Tunda REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN APRIL 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 07 April 2016 Sekadau Hilir CT 0061/Pdt.G/2016 Putus 2 07 April 2016 Sekadau Hilir CT 0052/Pdt.G/2016 Putus 3 07 April 2016 Sekadau Hilir CG 0048/pdt.G/2016 Putus 4 07 April 2016 Sekadau Hilir CG 0068/Pdt.G/2016 Putus 5 07 April 2016 Sekadau Hilir CG 0070/Pdt.G/2016 Putus 6 07 April 2016 Sekadau Hilir CG 0069/Pdt.G/2016 Putus 7 07 April 2016 Sekadau Hilir CG 0074/Pdt.G/2016 Putus 8 07 April 2016 Sekadau Hilir Diska 0015/Pdt.P/2016 Putus REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN APRIL 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 21 April 2016 Sekadau Hilir CT 0061/Pdt.G/2016 Putus 2 21 April 2016 Sekadau Hilir CT 0052/Pdt.G/2016 Putus 3 21 April 2016 Sekadau Hilir CG 0068/Pdt.G/2016 Putus 4 21 April 2016 Sekadau Hilir CG 0070/Pdt.G/2016 Putus 5 21 April 2016 Sekadau Hilir CG 0069/Pdt.G/2016 Putus 6 21 April 2016 Sekadau Hilir Diska 0015/Pdt.P/2016 Kabul 7 21 April 2016 Sekadau Hilir CG 0088/Pdt.G/2016 Putus 108
REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN APRIL 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 28 April 2016 Belitang Hilir CT 0254/Pdt.G/2016 Putus 2 28 April 2016 Belitang Hilir CG 0094/Pdt.G/2016 Putus 3 28 April 2016 Belitang Hilir CG 0098/Pdt.G/2016 Putus 4 28 April 2016 Belitang Hilir Diska 0020/Pdt.P/2016 Putus 5 28 April 2016 Belitang Hilir Diska 0019/Pdt.P/2016 Putus 6 28 April 2016 Belitang Hilir CT 0102/Pdt.G/2016 Putus 7 28 April 2016 Belitang Hilir CG 0105/Pdt.G/2016 Putus REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN MEI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 12 Mei 2016 Sekadau Hilir CG 0108/Pdt.G/2016 Putus 2 12 Mei 2016 Sekadau Hilir CG 0116/Pdt.G/2016 Putus 3 12 Mei 2016 Sekadau Hilir CG 0088/Pdt.G/2016 Putus REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN MEI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 19 Mei 2016 Belitang Hilir IN 0017/Pdt.P/2016 Putus 2 19 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0101/Pdt.G/2016 Putus 3 19 Mei 2016 Belitang Hilir IN 0018/Pdt.G/2016 Putus 4 19 Mei 2016 Belitang Hilir Diska 0021/Pdt.G/2016 Putus 5 19 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0124/Pdt.G/2016 Putus 6 19 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0125/Pdt.G/2016 Putus 7 19 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0127/Pdt.G/2016 Putus 8 19 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0128/Pdt.G/2016 Putus 109
REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN MEI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 26 Mei 2016 Belitang Hilir CG 0121/Pdt.G/2016 Putus 2 26 Mei 2016 Belitang Hilir IN 0022/Pdt.P/2016 Putus 3 26 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0102/Pdt.G/2016 Putus 4 26 Mei 2016 Belitang Hilir IN 0017/Pdt.G/2016 Putus 5 26 Mei 2016 Belitang Hilir Diska 0021/Pdt.P/2016 Putus 6 26 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0124/Pdt.G/2016 Putus 7 26 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0125/Pdt.G/2016 Putus 8 26 Mei 2016 Belitang Hilir CT 0127/Pdt.G/2016 Putus REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN JUNI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CG 0108/Pdt.G/2016 Putus 2 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CG 0116/Pdt.G/2016 Putus 3 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0061/Pdt.G/2016 Putus 4 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0052/Pdt.G/2016 Putus 5 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0130/Pdt.G/2016 Tunda 6 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0144/Pdt.G/2016 Tunda 7 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0148/Pdt.G/2016 Tunda 8 02 Juni 2016 Sekadau Hilir CG 0152/Pdt.G/2016 Tunda REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN JUNI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 16 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0052/Pdt.G/2016 Putus 2 16 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0130/Pdt.G/2016 Putus 3 16 Juni 2016 Sekadau Hilir CT 0144/Pdt.G/2016 Putus 4 16 Juni 2016 Sekadau Hilir CG 0152/Pdt.G/2016 Putus 110
REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN JULI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 14 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0083/Pdt.G/2016 Putus 2 14 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0125/Pdt.G/2016 Putus 3 14 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0148/Pdt.G/2016 Putus 4 14 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0124/Pdt.G/2016 Tunda 5 14 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0127/Pdt.G/2016 Tunda 6 14 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0128/Pdt.G/2016 Putus 7 14 Juli 2016 Belitang Hilir IN 0022/Pdt.G/2016 Putus 8 14 Juli 2016 Belitang Hilir IN 0023/Pdt.G/2016 Putus REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN JULI 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 28 Juli 2016 Belitang Hilir CT 0101/Pdt.G/2016 Putus 2 28 Juli 2016 Belitang Hilir CG 0177/Pdt.G/2016 Putus 3 28 Juli 2016 Belitang Hilir CG 0178/Pdt.G/2016 Tunda 4 28 Juli 2016 Belitang Hilir IN 0023/Pdt.G/2016 Tunda REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN AGUSTUS 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 04 Agustus 2016 Sekadau Hilir CG 0167/Pdt.G/2016 Putus 2 04 Agustus 2016 Sekadau Hilir CT 0143/Pdt.G/2016 Putus 3 04 Agustus 2016 Sekadau Hilir CG 0170/Pdt.G/2016 Putus 4 04 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0178/Pdt.G/2016 Tunda 111
REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN AGUSTUS 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Perkara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0095/Pdt.G/2016 Tunda 2 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CT 0096/Pdt.G/2016 Tunda 3 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0097/Pdt.G/2016 Putus 4 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0099/Pdt.G/2016 Putus 5 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CT 0100/Pdt.G/2016 Putus 6 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0103/Pdt.G/2016 Putus 7 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0104/Pdt.G/2016 Putus 8 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CT 0148/Pdt.G/2016 Putus 9 25 Agustus 2016 Belitang Hilir IN 0023/Pdt.G/2016 Putus10 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CT 0191/Pdt.G/2016 Putus11 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CG 0178/Pdt.G/2016 Putus12 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CT 0125/Pdt.G/2016 Tunda13 25 Agustus 2016 Belitang Hilir CT 0196/Pdt.G/2016 TundaREKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN SEPTEMBER 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Pekara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 6 1 01 September 2016 Sekadau Hilir CG 0120/Pdt.G/2016 Putus 2 01 September 2016 Sekadau Hilir CG 0122/Pdt.G/2016 Putus 3 01 September 2016 Sekadau Hilir CG 0123/Pdt.G/2016 Putus 4 01 September 2016 Sekadau Hilir CT 0126/Pdt.G/2016 Putus 5 01 September 2016 Sekadau Hilir CG 0095/Pdt.G/2016 Tunda 6 01 September 2016 Sekadau Hilir CT 0096/Pdt.G/2016 Putus 7 01 September 2016 Sekadau Hilir CT 0196/Pdt.G/2016 Putus 8 01 September 2016 Sekadau Hilir DISKA 0030/Pdt.P/2016 Putus 112
REKAPITULASI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN BULAN SEPTEMBER 2016No Tanggal Sidang Tempat Jenis Pekara Nomor Perkara Keterangan 12 3 4 5 61 29 September 2016 Sekadau Hilir CT 0126/Pdt.G/2016 Putus2 29 September 2016 Sekadau Hilir CT 0096/Pdt.G/2016 Ikrar3 29 September 2016 Sekadau Hilir CT 0196/Pdt.G/2016 Ikrar4 29 September 2016 Sekadau Hilir CT 0100/Pdt.G/2016 Ikrar5 29 September 2016 Sekadau Hilir CT 0191/Pdt.G/2016 Ikrar 113
DAFTAR INVENTARIS BARANG PENGADILAN AGAMA SANGGAUNo. Nama Barang Jumlah Satuan Kondisi Rusak Keterangan Rusak Berat(1) (2) (3) (4) Baik Ringan (8) (7) 7.870 M2 (5) (6) Sertifikat No.220 (Mess PA Sgu) 1.370 M2 Sertifikat No.200 (Kantor PA Sgu) TANAH 5.000 M2 7.870 00 1.3701 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah 1.500 5.000 00 3412 Tanah Bangunan Kantor Pemerintah 00 13 Tanah Bangunan Rumah Negara 1 M2 1.500 0 0 Sertifikat No.207 Golongan II 8 316 8 17 0 0- PERALATAN DAN MESIN 1 Unit 1 0 0- 1 Unit 1 1 0-1 Stationary Generating Set (Genset) 3 Unit 7 202 Station Wagon (Mobil) 10 43 Sepeda Motor 1 14 Mesin Ketik Manual Standard (14-16 1 Buah 1 0 0- Inci) 2 Buah 0 0 1- 4 Buah 3 0 0-5 Mesin Hitung Manual 1 Buah 20 0 0 Rumah Dinas Ketua 1 Buah 1 Buah 10 0 0-6 Lemari Besi/Metal 41 Buah 4 0 0- 101 Buah 1 0 0-7 Lemari Kayu 13 Buah 1 0 0- 4 Buah 0 1 0-8 Rak Besi 3 Buah 2 0 0- 1 Buah 4 0 0-9 Rak Kayu 1 Buah 1 0 0- 1 Buah 1 0 0-10 Filing Cabinet Besi 2 Buah 41 0 0- Buah 93 2 6-11 Brandkas 1 Buah 13 0 0- 1 Buah 4 0 0 Rumah Dinas Ketua 1 Buah12 Kontainer (Travel Bag) 18 Buah 3 0 0- 8 Buah 1 0 0 Rumah Dinas Ketua13 Tabung Pemadam Api Buah 1 0 0 Rumah Dinas Ketua Buah 1 0 0 Rumah Dinas Ketua14 Papan Visual/Papan Nama Buah 0 2 0-15 Hand Metal Detector16 LCD Projector/Infocus17 Meja Kerja Kayu18 Kursi Besi/Metal19 Kursi Kayu20 Sice/Kursi Tamu21 Meja Komputer22 Tempat Tidur Kayu23 Meja Makan Kayu24 Meubelair Lainnya25 Jam Elektronik26 Mesin Penghisap Debu/Vacuum Buah 1 0 0- Cleaner Buah 1 0 Buah 18 0 0-27 Mesin Pemotong Rumput Buah 7 0 0 Rumah Dinas Ketua 1 Buah 1-28 A.C. Split29 Kipas Angin 114
30 Kompor Gas (Alat Dapur) 1 Buah 1 0 0 Rumah Dinas Ketua31 Tabung Gas 1 Buah 1 0 0 Rumah Dinas Ketua32 Televisi 8 Buah 8 0 Rumah Dinas Ketua 1 Buah, Mess 2 Buah 2 0 0 PA Sgu 2 Buah33 Sound System 1 Buah 1 0 0- 1 Buah 1 0 0-34 Microphone 2 Buah 2 0 0- 2 Buah 2 0 0-35 Alat Hiasan 2 Buah 1 0 0- 1 Buah 1 0 1 Rumah Dinas Ketua 1 Buah36 Gambar Presiden/Wakil Presiden 1 Buah 0 0 0- 2 Buah 2 0 1-37 Tiang Bendera 2 Buah 2 0 0- 1 Buah 1 0 0-38 Dispenser 1 Buah 1 0 0- 1 Buah 1 0 0-39 Palu Sidang 1 Buah 1 0 0- 1 Buah 1 0 0-40 Handy Cam 2 Buah 2 0 0- 1 Buah 1 0 0 Mess PA Sgu 1 Buah41 Karpet 14 Buah 10 0 0- 20 Buah 15 2 4-42 Gordyin/Kray 13 Buah 13 0 3- 0-43 Asbak Tinggi 1 Buah 1 0 0-44 Layar Film/Projector 1 Buah 1 0 2 Buah 2 0 0-45 Pesawat Telephone 1 Buah 1 0 0- 7 4 3 0-46 Facsimile Unit 0 1 0 147 Finger Printer Time/Absensi Unit Mess PA Sgu (IMB 1 0 1 0 No.644/30.A/DPU/2013)48 Antene UHF Stationary Unit 1 1 0 Mess PA Sgu (IMB49 Komputer Jaringan Lainnya 1 Unit 1 0 0 No.648/28/BANG 2005) 1 1 050 P.C Unit 1 Unit 1 0 Kantor PA Sgu (IMB 0 No.644/72/DPPW/2006)51 Lap Top 1 0 1 0 Kantor PA Sgu (Rumah Genset) 0 Kantor PA Sgu52 Printer (Peralatan Personal Komputer) 1 0 0 Kantor PA Sgu53 Scanner (Peralatan Personal Rumah Dinas Ketua Komputer) 0 (644/30.B/DPU/2013)54 Peralatan Personal Komputer Lainnya 0 Kantor PA Sgu (Monitor)55 Server56 Router GEDUNG DAN BANGUNAN1 Bangunan Gedung Kantor Permanen2 Bangunan Gedung Kantor Permanen3 Bangunan Gedung Kantor Permanen4 Bangunan Gedung Instalasi Lainnya5 Bangunan Tempat Parkir6 Taman Lainnya7 Rumah Negara Golongan I Tipe B Permanen JARINGAN1 Jaringan Distribusi Tegangan Diatas 20 Unit 1 Kva 115
ASET TETAP LAINNYA 62 Buah 62 0 0 -1 Monografi/Buku 0 -2 Serial Lainnya 1 Buah 1 0 0 - SOFTWARE 1 101 Software Komputer 116
DATA SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR PENGADILAN AGAMA SANGGAU TAHUN 2016SURAT MASUK KLASIFIKASI SURAT JUMLAHNO BULAN OT HM KP KU KS PL PB PP HK PS 12 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1 Januari 1 11 5 4 - - - - 26 - 47 2 Februari 3 Maret 1 6 15 2 - 1 - 2 33 - 60 4 April 5 Mei 8 2 7 6 - 6 - 2 19 - 50 6 Juni 7 Juli 2 4 8 2 - 3 - - 33 - 52 8 Agustus 9 September 4 12 10 6 - 2 - 3 30 - 6710 Oktober11 November 9 4 16 10 - - - - 42 - 8112 Desember 7 2 18 8 1 - - - 19 - 55 4 13 22 10 - - - - 25 - 74 8 5 10 2 - 1 - - 20 - 46 12 6 14 3 - 3 - 1 24 - 63 10 5 11 4 - 1 - - 27 - 58 4 7 13 3 - 2 - - 32 - 61 JUMLAH 714SURAT KELUARNO BULAN KLASIFIKASI SURAT PP HK PS JUMLAH OT HM KP KU KS PL PB 10 11 12 13 12 34 5 6 7 8 9 - 36 1 1341 Januari 10 2 74 8 - 2 1 - 36 - 842 Februari - 48 - 853 Maret 6 2 25 6 - 9 - - 52 - 834 April - 52 - 815 Mei 2 1 11 6 - 17 - - 54 - 946 Juni - 25 - 557 Juli 4- 89 - 10 - - 45 - 788 Agustus - 44 - 739 September 34 7 10 - 5- - 41 - 6610 Oktober - 63 - 9611 November 4 2 18 10 - 6- - 68 - 9812 Desember 1027 1 - 24 2 - 3 - KU : Keuangan KS : Kesekretariatan 5 2 14 8 - 4 - 5 3 14 5 - 2 - 3 2 12 4 - 4 - 3 2 21 5 - 2 - 7 3 15 5 - - -Keterangan: OT : Organisasi dan Tata Laksana JUMLAH KP : Kepegawaian PP : Pendidikan dan Pelatihan PL : Perlengkapan HM : Kehumasan HK : Hukum PS : Pengawasan PB : Penelitian dan Pengembangan 117
118
119
120
DATA GEDUNG KANT PENGADILAN AGAMANO BANGUNAN LUAS DIBANGUN SUMBER IM M2 TAHUN DANA SUDAH12 34 561 Gedung Kantor 337 M2 1978 APBN Sudah2 Rumah Dinas 86 M2 1982 APBN Sudah3 Gedung Kantor 150 M2 2004 APBN Sudah4 Gedung Kantor 1566 2006 APBN Sudah M25 Gedung Instalasi 3 M2 2011 DIPA -6 Tempat Parkir 64 M2 2012 DIPA -
TOR DAN RUMAH DINASA SANGGAU TAHUN 2016MB KONDISI KETERANGANBELUM BAIK RUSAK RINGAN RUSAK BERAT 1178 9 10 -- - Rusak Ringan - -- - Rusak Ringan - -- - Rusak Ringan -- Baik - --- Baik - --- Baik - -- 121
DATA BUK PENGADILAN AG TAHUNNo Judul Pen1 21 Kliping Tahun 2015 MA-RI2 Majalah Warta MA No.9 edisi Desember 2015 MA-RI3 Majalah Yudisial edisi November-Desember 2015 Komisi Yudisial4 Pedoman Pemberkasan Perkara Kasasi MA-RI5 Peninjauan Kembali Perdata Agama Mahkamah Agung RI Drijen Badilag6 Ephemeris Matahari dan Bulan Tahun 2016 MA-RI Peraturan Sekretaris MA No.5 Tahun 2015 Penetapan MA-RI7 Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Transport Lokal di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di bawahnya Seluruh Indonesia, Th Anggaran 20168 Doa Harapan dan Impian Muslim Alimudin9 Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Dr. H. Purwosusi10 Bunga Rampai Peradilan Agama Dr. H. Habiburrah11 Konsep Dasar Obligasi Syariah K.H. Ma'ruf Amin12 Sistem dan Mekanisme Pengawasan Syariah K.H. Ma'ruf Amin13 Jurnal Yudisial Komisi Yudisial
KU MASUK Tempat Tahun Jumlah Asal GAMA SANGGAU Terbit Eksamplar N 2016 4 7 5 6ngarang Jakarta Jakarta 2015 1 MA-RI 3 Jakarta Jakarta 2015 Jakarta 1 MA-RI Jakarta 2015 Jakarta 1 Komisi Yudisial 2015 1 PTA PTK 2015 2 PTA PTK 2015 1 PTA PTK 2015 1 IKAHIn Jakarta 2015 1 PTA PTKilo, S.H., M.H. Jakarta 2015 1 PTA PTKhman, M.Hum. Jakarta 2015 1 PTA PTKn Jakarta 2015 1 PTA PTKn Jakarta 2015 1 PTA PTK Jakarta 2015 1 Komisi Yudisial 122
14 Ahmad Kamil Sang Penjaga Marwah Peradilan Dari Madura Hadi Daeng Mapu15 Terpuji dan Sempurna Ahmad Kamil Dihati Parasahabat Hadi Hasan dan Kolega BPS Sanggau16 Sanggau Dalam Angka Sanggau Regency in Figures 201517 Urgensi Pembentukannya Pengadilan Pertahanan di Puslitbang Hukum Indonesia Puslitbang Hukum Puslitbang Hukum18 Pengajian Tentang Kedudukan Hakim Sebagai Pejabat Negara19 Prospek Penyelsaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah20 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Puslitbang Hukum Rangka Mendorong Percepatan Penyelesaian Perkara di MA21 Pengkajian Tentang Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Hakim Puslitbang Hukum Pengadilan Hubungan Industrial Urgensi Pengaturan (Lus Consti Tuendum) Eksekutabilitas Puslitbang Hukum22 Putusan TUN Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Untuk Menjamin Keputusan Pejabat TUN23 Pembatasan Penggunaan Upaya Hukum Peninjauan Puslitbang Hukum Kembali Dalam Perkara Pidana24 Putusan Uji Materil UU Oleh MK Dan Pengaruhnya Puslitbang Hukum Terhadap MA dan Badan Peradilan dibawahnya25 Pengkajian Tentang Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Hakim Puslitbang Hukum Mediasi26 Pengkajian Tentang Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Hakim Puslitbang Hukum Lingkungan27 Pengkajian Tentang Putusan Pemidanaan Lebih Tinggi Dari Puslitbang Hukum Tuntutan Jaksa Penuntut Umum28 Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Syariah Puslitbang Hukum
una Jakarta 2016 1 PTA PTK Jakarta 2016 1 PTA PTKm dan Peradilan 1 BPS Sanggaum dan Peradilan Sanggau 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RI Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RI Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RI 1 Balitbang Kumdil MA-RI Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RI 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015m dan Peradilan Bogor 2015m dan Peradilan Bogor 2015m dan Peradilan Bogor 2015 123
29 Efektifitas Pengajuan Perkara Di Pengadilan Agama Secara Puslitbang Hukum Paperless dan Menggunakan Teknologi Informasi30 Pengkajian Tentang Penyelesaian Sengketa TUN Melalui Puslitbang Hukum Perdamaian31 Jurnal Hukum Dan Peradilan Vol.4 No.2 Maret 2015 Puslitbang Hukum32 Jurnal Hukum Dan Peradilan Vol.4 No.2 Juli 2015 Puslitbang Hukum33 Jurnal Hukum Dan Peradilan Vol.4 No.3 November 2015 Puslitbang Hukum Urgensi Dan Prospek Pengaturan (Ius Constituendum)UU Puslitbang Hukum34 Tentang Contempt Of Court Untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan Penafsiran Pasal 67 Huruf F UU MA Tentang Kekhilafan Puslitbang Hukum35 Hakim dan Kekeliruan Nyata Sebagai Alasan Peninjauan Kembali Pengkajian Tentang Pembaharuan Manajemen Perkara Puslitbang Hukum36 Berbasis \"TIK\" Untuk Mewujudkan Revormasi Birokrasi Lembaga Peradilan di Indonesia Urgensi Dan Prospek Pengaturan (Ius Puslitbang Hukum37 Constituendum)Penyelesaian Hak Uji Materil Peraturan Desa38 Optimalisasi Peran Kehumasan Untuk Meningkatkan Puslitbang Hukum Wibawa Mahkamah Agung39 Pengkajian Tentang Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Hakim Puslitbang Hukum Tindak Pidana Korupsi40 Pengkajian Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Hakim Perikanan Puslitbang Hukum Pengkajian Tentang Pengalihan Pengelolaan Finansial Puslitbang Hukum41 Pengadilan Militer dibawah MA Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja Hakim dan Panitera
m dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RIm dan Peradilan Bogor 2015 1 Balitbang Kumdil MA-RI 124
42 Pedoman Penyelenggara Dan Pengelolaan Perpustakaan Biro Hukum dan MA-RI Ikatan Hakim Ind43 Varia Peradilan No.363 Februari 201644 Varia Peradilan No.364 Maret 2016 Ikatan Hakim Ind45 Varia Peradilan No.365 April 2016 Ikatan Hakim Ind46 Majalah Komisi Yudisial Edisi Maret-April 2016 Komisi Yudisial47 Majalah Mahkamah Agung No.X/Edisi I/2016 Ikatan Hakim Ind48 Varia Peradilan No.366 Mei 2016 Ikatan Hakim Ind49 Varia Peradilan No.367 Juni 2016 Ikatan Hakim Ind50 Antinomi Investigasi dan Pemeriksaan Pajak Biro Hukum dan51 Penegakkan Syari'at Islam di Indonesia Prof. Dr. Rifyal Ka52 Majalah Peradilan Agama Edisi 9 Juni 2016 Dirjen Badilag53 Varia Peradilan No.368 Juli 2016 Varia Peradilan54 Himpunan Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Dirjen Badilag M Peradilan Agama55 Teknik Pemeriksaan Perkara Gugat Waris Bagi Hakim Drs. H. Bahrussam Peradilan Agama56 Jurnal Yudisial Vol.9 No.I April 2016 Komisi Yudisial57 Perlindungan Hak-Hak Anak di Peradilan Agama Edisi 9 Mahkamah Agun Juni 2016 Mahkamah Agun58 Antinomi Investigasi dan Pemeriksaan Pajak59 Penegakan Syari'at Islam di Indonesia Prof. Dr. Rifyal Ka60 Himpunan Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Mahkamah Agun Peradilan Agama
Humas BUA MA-RI Jakarta 2015 1 BUA MA-RI donesia Jakarta 2016 1 IKAHI donesia Jakarta 2016 1 IKAHI donesia Jakarta 2016 1 IKAHI Jakarta 2016 1 IKAHI donesia Jakarta 2016 1 MA-RI donesia Jakarta 2016 1 IKAHI donesia Jakarta 2016 1 IKAHI Humas BUA MA.RI Jakarta 2016 1 Perpustakaan MA-RI a'bah MA Jakarta 2016 2 PTA PTK Jakarta 2016 2 PTA PTKMA RI Jakarta 2016 1 IKAHI Jakarta 2016 2 Dirjen Badilag MA-RIm Yunus, S.H., M.H. Pontianak 2016 4 PTA PTKng RI Jakarta 2016 1 Komisi Yudisial Jakarta 2016 2 MA-RIng RI Jakarta 2016 1 MA-RI a'bah MA Jakarta 2016 2 MA-RIng RI Jakarta 2016 2 MA-RI 125
61 Varia Peradilan No.369 Agustus 2016 Mahkamah Agun Mahkamah Agun62 Hentikan Badai Tingkatan Pengawasan Mahkamah Agun63 Peraturan Perundang undang dan Kebijakan Mahkamah Mahkamah Agun Agung RI Tentang Sistem Peradilan Anak Komisi Yudisial64 Varia Peradilan No.370 September 2016 MA-RI65 Komisi Yudisial Penguatan Lingkup Peradilan Hubungan Industrial66 Yurisprudensi MA-RI Tahun 2016
ng RI Jakarta 2016 1 IKAHIng RI Jakarta 2016 1 MA-RIng RI Jakarta 2016 1 MA-RIng RI Jakarta 2016 1 IKAHI Jakarta 2016 1 Komisi Yudisial Jakarta 2016 1 BUA MA-RI 126
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197